18 0 766 KB
PROPOSAL OLIMPIADE OLAH RAGA SISWA NASIONAL (O2SN)
TINGKAT KECAMATAN MARGOREJO DAN TINGKAT KABUPATEN PATI TAHUN 2019
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Mengamati kegiatan-kegiatan olahraga yang diselenggarakan di sekolah, ditingkat Gugus, ditingkat Kecamatan, dan tingkat Kabupaten akhir-akhir ini telah memperlihatkan kemajuan yang signifikan pada sisi keikutsertaan, namun belum menggembirakan pada sisi kualitasnya. Banyak faktor yang mempengaruhi hasil tersebut. Kendala yang dihadapi pada proses pembinaan di sekolah serta terbatasnya pemahaman orang tua untuk mendukung minat anak masih menjadi faktor dominan. Sekolah sebagal wadah pembinaan para siswa untuk menuntut ilmu pengetahuan, keterampilan dan pengalaman hendaknya memberikan porsi yang proposional dalam pengembangan olahraga dan seni di sekolah, sehingga para siswa mempunyai keberanian untuk mengikuti proses latihan dan kompetisi secara konsisten tanpa merasa takut ketinggalan pelajaran. Siswa sebagai bagian dari masyarakat Indonesia yang jumlah dan potensinya sangat besar baik dari segi kuantitas maupun kualitas, sistem/aturan yang telah tertata di sekolah serta pertumbuhan fisik dan mental yang terus berkembang penn diberdayakan untuk memperoleh bibit-bibit olahragawan berbakat yang pada gilirannya nanti dapat memberikan kontribusi bagi perkembangan olahraga dan seni di Kecamatan Margorejo di masa yang akan datang. Menyikapi hal tersebut dibutuhkan peran serta para guru sebagai awal bagi para siswa menekuni kegiatan olahraga dan seni sesuai dengan minat, kemampuari dan potensi yang dimilikinya.
Proses pembinaan yang meliputi latihan dan kompetisi merupakan satu rangkaian yang harus dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik dalam mengaplikasi dan menerapkan program latihan yang telah diterima dalam kompetisi yang berjenjang, berkesinambungan dan berkualitas untuk memberikan kesempatan bertandingan. Di era globalisasi kesempatan terbuka lebar bagi siapapun yang memiliki kemampuan untuk bersaing meraih berbagai peluang, untuk itu setiap orang harus memiliki kelebihan baik secara kompetitif
maupun secara komparatif sehingga mampu meraih setiap peluang yang ada, termasuk dan sisi kesehatan dan jasmani serta penampilan fisik yang prima. B.
Dasar Olimpiade Olahraga Siswa dan Seni SD (O2SN) Tingkat Kecamatan Margorejo Tahun 2019 diselenggarakan atas dasar : 1. Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional 2. Undang-Undang No. 3 tahun 2005 tentang sistem Keolahragaan Nasional 3. Peraturan Pemerintah No. 16 tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Olahraga 4. Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan 5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 34 tahun 2006 tentang Pembinaan Peserta Didik yang Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa 6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 39 tahun 2008 tentang Pembinaan Prestasi Siswa 7. Hasil rapat Panitia Kegiatan Kecamatan Margorejo pada tanggal 24 September tahun 2018. C.
Tujuan
1. Tujuan Umum Memberikan wadah bagi pesera didik Sekolah Dasar yang senang dan gemar berolahraga dan berjiwa seni untuk dapat mengikuti pertandingan dan perlombaan secara baik dan benar sehingga dapat rnenyalurkan minat dan bakat dengan harapan akan meraih prestasi yang optimal. 2. Tujuan Khusus. a. Meningkatkan Prestasi dan Prestise antar Sekolah Dasar yang ada di Kecamatan Margorejo dalam bidang keolahragaan. b. Memupuk dan mempererat persaudaraan, solidaritas dan sportivitas antara pelajar khususnya Sekolah Dasar. c. Sebagai sarana apresiasi dan evaluasi keberhasilan kegiatan ekstrakurikuler, khurusnya bidang olahraga. d. Meletakan dasar karakter moral yang kuat melalui intemalisasi nilai — nilai yang terkandung didalam Pendidikan Jasmani, olahraga dan kesehatan.
e. Melahirkan bibit Olahraga potensial yang dapat dibanggakan dimasa depan khususnya sebagai TIM Atlit andalan Kecamatan Margorejo yang mampu bersaing dan menjadi juara di Olimpiade Olahraga dan Seni Siswa SD/MI (O2SN) Tingkat Kabupaten Pati. D.
Sasaran
Peserta Lomba atau Pertandingan Olahraga Siswa Sekolah Dasar Tingkat Kecamatan Margorejo Tahun 2019 adalah : 1.
Pelajar SD yang ada dilingkungan Kecamatan Margorejo Putra maupun Putri yang merupakan utusan masing-masing sekolah.
2.
Sukses Penyelenggaraan dan sukses menuju Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat Kabupaten Pati.
3.
Menjaring pemain / atlet berbakat untuk dibina dan dikembangkan lebih terarah.
BAB II PELAKSANAAN OLIMPIADE OLAHRAGA SISWA NASIONAL (O2SN) TINGKAT KECAMATAN MARGOREJO A.
CABANG OLAH RAGA
Cabang olahraga yang dipertadingkan pada tingkat Kecamatan Margorejo meliputi 8 Cabang olahraga.
B.
1.
Atletik
2.
Renang
3.
Bulu Tangkis
4.
Karate
5.
Pencak Silat
6.
Catur
WAKTU DAN TEMPAT
Pelaksanaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Tingkat Kecamatan Margorejo akan dilaksanakan pada :
Tanggal No.
Jenis Kegiatan
1
Atletik
2
Renang
Waktu
Tempat
Pelaksanaan 11 Maret 2019
07.00-selesai Lap. Desa Margorejo 07.00-selesai Kolam
26 Oktober 2018
Renang
Joyo
Kusumo Gebyaran
3
Bulu Tangkis
27 Oktober 2018 07.00-selesai PB. Rahmat Sukoharjo
4
Karate
27 Oktober 2018 07.00-selesai Gedung Guru Margorejo
5
Pencak Silat
27 Oktober 2018 07.00-selesai Gedung Guru Margorejo
6
Catur
24 Oktober 2018
07.00-selesai Gedung Guru Margorejo
Sedangkan pelaksanaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat Kabupaten Pati akan dilaksanakan pada 16 April 2019 di Kota Pati.
C.
PESERTA 1.
Umum Peserta Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Tingkat Kecamatan Margorejo adalah siswa dari tiap-tiap SD/MI dan atau yang sederajat dilingkungan Kecamatan Margorejo
2.
Khusus Siswa Sekolah Dasar yang pada tahun ajaran 2018/2019 masih duduk dibangku kelas V (lima) dan dilahirkan 1 Januari 2007 dan sesudahnya, dibuktikan dengan raport asli dan akte kelahiran, apabila siswa yang bersangkutan lahir sebelum tanggal 1 Januari 2007, maka siswa yang bersangkutan didiskualifikasi.
3.
Kelengkapan Persyaratan. a. Kelengkapan atlet yang asli dibawa dan diperlihatkan.
Raport SD
Akta Kelahiran / Surat Kenal Lahir
b. Kelengkapan Pendaftaran Administrasi Peserta.
Biodata Atlet yang diketahui oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan.
Foto Copy Raport yang sudah dilegalisir oleh Kepala Sekolah.
Foto Copy Akta Kelahiran/Kenal Lahir yang sudah dilegalisir oleh Pejabat berwenang atau Kepala Sekolah yang bersangkutan.
Surat Pernyataan dari Kepala Sekolah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah benar masih duduk di bangku kelas V (lima) dan dilahirkan 1 Januari 2007 dan sesudahnya.
Pas Foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 5 Lembar berseragam sekolah.
Menggunakan seragam kaos sekolah dan atau seragam sekolah masingmasing.
BAB III SUSUNAN KEPANITIAAN DAN ANGGARAN KEGIATAN O2SN KECAMATAN MARGOREJO
A.
KEPANITIAAN
Kepanitiaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Tingkat Kecamatan Margorejo adalah hasil rapat Pembentukan kepanitiaan yang dilaksanakan pada 24 September 2018. B.
ANGGARAN DAN BIAYA
Anggaran dan biaya kegiatan olimpiade Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Tingkat Kecamatan Margorejo dan Kabupaten Pati ini bersumber dari iuran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Selengkapnya terlampir.
BAB IV PENUTUP Demikianlah proposal ini kami buat dan kami ajukan dan besar harapan kami agar dapat dipelajari dan direalisasikan anggaran dan biaya kegiatan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Tingkat Kecamatan Margorejo dan Kabupaten Pati.
Atas kerjasama dan perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Mengetahui, Ketua Pelaksana O2SN
Sekretaris O2SN
Dwi Indah Mulyani, S.Si.
Eko Supriyanto, S.E.
Menyetujui, Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan Kecamatan Margorejo
RUSIDI, S.Pd., M.Si. NIP. 196221028 198304 1 006
Lampiran
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN PATI
KECAMATAN MARGOREJO PANITIA O2SN & POPDA TAHUN 2018 Jl. Pati - Kudus Km. 4 Margorejo Kode Pos: 59163 Telepon : (0295) 385155 Wibsite : Faximile : E-mail : [email protected]
SURAT KEPUTUSAN KETUA KOORDINATOR WILAYAH KECAMATAN BIDANG PENDIDIKAN KECAMATAN MARGOREJO NOMOR: 426.2/ /O2SN/2019 Tentang Pembentukan Kepanitiaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Kecamatan Margorejo Tahun 2019 Menimbang :
Mengingat
:
Bahwa dalam rangka memperlancar kegiatan Kecamatan Margorejo dipandang perlu pembentukan kepanitian dalam penyelenggaraan kegiatan Olimpiade Olahraga (O2SN) 1. Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional 2. Undang-Undang No. 3 tahun 2005 tentang sistem Keolahragaan Nasional 3. Peraturan Pemerintah No. 16 tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Olahraga 4. Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan 5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 34 tahun 2006 tentang Pembinaan Peserta Didik yang Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa 6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 39 tahun 2008 tentang Pembinaan Prestasi Siswa 7. Hasil rapat Panitia Kegiatan Kecamatan Margorejo pada tanggal 24 September tahun 2018. MEMUTUSKAN
Menetapkan: Pertama
:
Kedua
:
Ketiga
:
Keempat
:
Kelima
:
Menunjuk dan menetapkan nama-nama guru sebagai Panitia Pelaksana Kegiatan Olimpiade Olahraga Siswa nasional (O2SN) Kecamatan sebagaimana tersebut pada lampiran 1 Menugaskan guru untuk melaksanakan tugas sesuai bidang kerja masing-masing pada susunan kepanitiaan sebagaimana dalam lampiran keputusan ini. Panitia yang ditunjuk memberikan laporan kepada atasan langsung yang berwenang secara tertulis sesuai program kerja kepanitian O2SN Kecamatan Margorejo Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. DITETAPKAN PADA TANGGAL
: DI MARGOREJO : 24 SEPTEMBER 2018
RUSIDI, S.Pd., M.Si. NIP. 196221028 198304 1 006
Lampiran 1 Susunan Kepanitiaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Tingkat Sekolah Dasar Kecamatan Margorejo Pelindung
:
Ketua Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan Kecamatan Margorejo
Penasihat
: 1. Pengawas TK/SD Kecamatan Margorejo 2. Penilik Pendidikan Agama Islam Kecamatan Margorejo 3. Penilik PNFI Kecamatan Margorejo 4. Ketua PGRI Cabang Kecamatan Margorejo 5. Ketua Kegiatan Siswa Kecamatan Margorejo 6. Ketua KKKS Kecamatan Margorejo
Ketua
: Dwi Indah Mulyani, S.Si.
Ka. SD IT Abu Bakar
Wakil Ketua
: Hadi, S.Pd.
Gr. SD Wangunrejo 01
Sekretaris
: Eko Supriyanto, S.E.
Gr. SD IT Abu Bakar
Bendahara I
: Amperaningsih Christina, S.Pd
Ka. SD Penambuhan 01
Bendahara II
: Puji Astuti, S.Pd.
Gr. SD Metaraman
Koordinator
: Iswati, S.Pd
Ka. SD Bumirejo 01
Seksi-seksi
:
a. Cabang Atletik
: Nur Amron, S.Pd. Dessiany Suyitno, S.Si.
Ka. SD Sukokulon 01 Gr. SD Ngawen 02
b. Cabang Renang
: Rusdiana, S.Pd.
Gr. SD Muktiharjo 01
c. Cabang Bulu Tangkis
: Ahmad Asyhar, S.Pd.
Gr. SD IT Abu Bakar
d. Cabang Karate
: Umiyatun ,S.Pd
Gr. SD Badegan 02
e. Cabang Catur
: Yuliyatno, S.Pd.
Gr. SD Jambean 01
f. Cabang Pencak Silat
: Nashrul Fuadi,S.Pd.I.
Gr. SD IT Abu Bakar