Proposal PELANDUK Lomba Provinsi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROPOSAL INOVASI Pelayanan Updating Data Penduduk (PELANDUK) Tanggal pelaksanaan inovasi Bentuk Inovasi



: :



1 Juni 2020 Inovasi Pelayanan Publik



RINGKASAN PROPOSAL Kabupaten Muara Enim adalah salah satu Kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan memiliki luas wilayah 7.483,06 km² dengan jumlah penduduk 593.769 Jiwa. Permasalahan yang sering di alami masyarakat di bidang administrasi kependudukan adalah keluhan terhadap akses layanan yang berbasis Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Keluarga, seperti pada Pendaftaran BPJS, Sekolah, Perbankkan, Pajak, Imigrasi serta pendaftaran sim card Provider Seluler yang tidak terbaca oleh sistem pengguna. Hal ini disebabkan belum terintegrasinya layanan antara penerbit dokumen dengan lembaga pengguna secara update otomatis sedangkan data kependudukan terus bergerak secara dinamis setiap harinya seperti lahir, mati, pindah dan datang penduduk. Birokrasi yang lambat dalam penanganan di lapangan, karena masyarakat harus datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk melakukan update data, tentunya hal ini memakan waktu dan biaya sedangkan penanganan kondisi darurat seharusnya ditangani dengan cepat dan kebutuhan masyarakat mendesak menjadi tertunda. Menilai dari kebutuhan tidak sebanding dengan waktu dan biaya yang dikeluarkan, agar efektif dan efisiensi penyelesaian masalah ini, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menciptakan sebuah gagasan inovasi pelanduk singkatan dari “Pelayanan Updating Data Penduduk” dengan melakukan kerjasama dengan lembaga pengguna seperti BPJS Kesehatan, Imigrasi, Bank dan lembaga pengguna lainnya, merupakan strategi pelayanan satu pintu dalam menangani permasalahan yang dialami masyarakat terhadap permasalahan update data penduduk. Inovasi ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluhan permasalahan data yang tidak dapat terbaca oleh lembaga pengguna, sehingga tidak perlu lagi untuk datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dapat dilakukan secara mandiri ataupun melalui lembaga pengguna itu sendiri dengan memaksimalkan media sosial whatsapp menghubungi ke nomor Pelayanan Updating Data Penduduk dengan mudah dan cepat mendapatkan layanan tanpa perlu tatap muka. Inovasi pelanduk adalah layanan yang mengintegrasikan kebutuhan terkait kendala Administrasi Kependudukan berupa Update Data pada lembaga pengguna seperti : Pendaftaran BPJS, Sekolah, Perbankkan, Pajak, Imigrasi dan Provider Seluler yang menitik beratkan respon time, memangkas birokrasi yang lambat dalam penanganan di lapangan yang menyebabkan memakan waktu bahkan biaya serta memberikan solusi pelayanan yang prima kepada masyarakat terhadap keluhan terkait konsolidasi atau update data penduduk. Inovasi ini juga mendukung program Pemerintah dalam menekan penyebaran virus Covid-19. 1. Latar Belakang Dan Tujuan (5%) Uraikan latar belakang dan tujuan dari Inovasi, yang terdiri dari: a). Rumusan masalah yang dihadapi (kondisi nyata sebelum adanya inovasi antara lain kebutuhan/kepentingan publik yang tidak/belum/terhambat terpenuhi); b). Gagasan dari Inovasi; c). Tujuan dari Inovasi; d). Kelompok masyarakat atau populasi yang mendapatkan manfaat atau menjadi target Inovasi ! Lengkapi uraian tersebut di atas dengan melampirkan data pendukung yang relevan ! (Maksimal 200 Kata) Jawaban : Rumusan Masalah 1. Kabupaten Muara Enim merupakan wilayah yang luas (7.483,06 km²) 2. Penduduk harus datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk melakukan update data; 3. Jarak, waktu, biaya/ongkos, untuk mengurus di kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil: 4. Sedangkan penanganan kondisi darurat seharusnya ditangani dengan cepat dan kebutuhan masyarakat mendesak menjadi tertunda;



5. Karena NIK dan Nomor KK tidak terdaftar pada sistem lembaga pengguna, akibatnya penduduk gagal dalam mendaftarkan diri atau penduduk terpaksa mengeluarkan biaya sendiri yang seharusnya didapat secara gratis. Hadirnya gagasan inovasi pelanduk (Pelayanan Updating Data Penduduk) untuk memfasilitasi penduduk dalam mendapatkan layanan berbasis Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Kartu Keluarga yang terkendala pada lembaga pengguna. Sehingga untuk proses udate data yang tidak dapat terbaca oleh lembaga pengguna tidak perlu repot bolak balik datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, namun dapat dilakukan secara mandiri ataupun dibantu oleh lembaga pengguna itu sendiri menghubungi ke nomor Pelayanan Updating Data Penduduk. Tujuan dari Inovasi; 1. Solusi terhadap keluhan masyarakat terkait data yang tidak terbaca oleh lembaga pengguna atau layanan publik yang memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Kartu Keluarga; 2. Memperpendek akses layanan sehingga masyarakat dengan mudah mendapatkan layanan dengan cepat; 3. Masyarakat mendapatkan pelayanan langsung tanpa tatap muka dan tidak perlu repot bolak balik datang pelayanan; 4. Petugas dapat dengan lebih cepat merespon dan menindaklanjuti keluhan yang masuk dari masyarakat; 5. Memberikan kemudahan dalam berkomunikasi karena cukup memaksimalkan  media sosial melalui Whatshapp; 6. Meningkatkan pelayanan yang efektif dan efisien; 7. Layanan Kondisi dan situasi Covid-19 untuk menghindari tatap muka dan mendukung Pemerintah dalam menekan penyebaran Virus Covid-19. Kelompok penerima manfaat dari inovasi pelanduk adalah semua kalangan penduduk baik di dalam maupun luar Kabupaten Muara Enim yang data kependudukannya terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim.



2. Kesesuaian Kategori 5% Jelaskan kesesuaian permasalahan yang akan diatasi melalui inovasi dengan kategori yang dipilih! Maksimal 100 kata Jawaban : Inovasi pelanduk merupakan Inovasi katagori Pelayanan Publik berupa layanan dalam mengatasi permasalahan penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Kartu Keluarga yang tidak terbaca pada sistem lembaga pengguna. Melalui inovasi ini masyarakat tidak perlu lagi repot dan bolak balik datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mendapatkan layanan, kerena Pemerintah Daerah telah memberikan sistem koordinasi dengan lembaga pengguna dalam penyelesaian masalah konsolidasi /update data penduduk, responsive terhadap kebutuhan masyarakat yang efektif, efisien dan berkinerja tinggi. Apabila data kependudukan telah terintegrasi pada lembaga pengguna, maka semua akses pelayanan publik lainnya tidak akan mengalami kendala sehingga dapat terpenuhi serta tepat sasaran dan akuntabel.



3. Kontribusi terhadap Capaian Nasional S ustainable D evelopment Goals (sdgS) / Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) (5%)  Sebutkan kontribusi inovasi terhadap capaian nasional SDGs/ TPB (lihat Perpres Nomor 59 Tahun 2017) !  Jika ada lebih dari satu tujuan dalam SDGs/ TPB dan/ atau target agar dijelaskan secara singkat! Maksimal 200 kata. *Untuk informasi SDGs/ TPB lebih lanjut dapat mengakses laman ( http://sdgs.bappenas.go.id/ ) Jawaban : Dengan adanya inovasi ini, turut berkontribusi terhadap capaian target nasional SDGs dalam upaya dalam memberikan keakuratan data. Dengan data kependudukan yang akurat maka semua akses layanan kesehatan maupun bantuan sosial lainnya dari berbagai program Pemerintah dapat terpenuhi dengan tepat sasaran dan akuntabel. selain itu, dengan adanya inovasi ini dapat menekan biaya yang akan dikeluarkan penduduk untuk datang ketempat pelayanan, cukup duduk santai dirumah dengan memaksimalkan media sosial whatsapp, maka petugas pelayanan dapat dengan lebih cepat merespon dan menindaklanjuti keluhan yang masuk untuk dilakukan update data penduduk.



4. Deskripsi Inovasi (5%) Uraikan secara singkat cara kerja inovasi ini dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi!



Maksimal 200 kata. Jawaban : Inovasi pelanduk dalam pelaksanaannya mengenalkan cara baru dalam orientasi pelayanan yang membawa perbaikan nyata dalam kinerja dan memenuhi harapan masyarakat. Dua cara dalam penyelesaian permasalahan update data penduduk melalui whatshapp yaitu : 1. Admin to Admin, lembaga pengguna yang telah bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang telah di tuangkan kedalam Perjanjian Kerjasama sehingga admin lembaga pengguna dapat langsung menghubungi nomor layanan admin konsolidasi bagi masyarakat yang telah datang ke lembaga; 2. Masyarakat langsung, masyarakat secara mandiri melaporkan keluhannya pada nomor layanan admin konsolidasi, dan admin konsolidasi segera melakukan proses konsolidasi dan diteruskan ke admin lembaga pengguna selanjutnya menginformasikan kembali kepada masyarakat bahwa keluhannya sudah di tangani. Dengan respon time yang cepat, admin pelanduk langsung melakukan update data melalui aplikasi siak konsolidasi dengan menunggu waktu yang tidak lama hanya beberapa menit saja NIK dan Nomor KK sudah dapat diakses oleh lembaga pengguna. Layanan ini lebih efektif dan efisien karena masyarakat tidak perlu repot untuk datang langsung atau tatap muka dan bolak balik dari Lembaga pengguna ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ataupun sebaliknya yang tentunya memakan waktu dan biaya. Cukup melalui nomor layanan Whatshapp maka petugas akan menindaklanjuti permasalahannya sesuai layanan yang diminta masyarakat seperti keluhan tidak bisa mendaftar Jaminan Kesehatan, Sekolah, Provider Seluler / Pendaftaran Sim Card Layanan Perbankkan untuk membuka rekening tabungan, Layanan Pembayaran Pajak, Keimigrasian, dan pelayanan lainnya yang bersifat update data konsolidasi yang menggunakan Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Kartu Keluarga.



5. Inovatif (Kebaruan, NilaiTambah, atau Keunikan (15%) Jelaskan sisi kebaruan/ keunikan, nilai tambah, dan keunggulan daya penyelesaian masalah dari inovasi ini dibandingkan dengan model penyelesaian masalah yang pernah ada/ digunakan dalam konteks wilayah Anda dengan cara menggambarkan kecepatan penyelesaian masalah dan luasan target populasi penyelesaian masalah yang terjangkau oleh kinerja inovasi! Maksimal 100 kata. Jawaban:



Sisi kebaruan inovasi pelanduk adalah menyediakan akses layanan dengan memaksimalkan sosial media whatsapp untuk mempermudah dan mempercepat komunikasi masyarakat menyampaikan atas keluhan yang dialaminya. Selain memperpendek jarak akses layanan, inovasi pelanduk mampu mengurangi aktifitas atatap muka secara langsung dan mendukung Pemerintah dalam menekan penyebaran virus Covid-19. Dengan respon time yang cepat, admin inovasi pelanduk langsung melakukan update data melalui aplikasi siak konsolidasi dengan menunggu waktu yang tidak lama hanya beberapa menit saja NIK dan Nomor KK sudah dapat diakses oleh lembaga pengguna. Layanan ini lebih efektif dan efisien karena masyarakat tidak perlu repot untuk datang langsung atau tatap muka dan bolak balik dari Lembaga pengguna ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ataupun sebaliknya yang tentunya memakan waktu dan biaya. Inovasi ini dapat menjadi nilai tambah bagi lembaga pengguna karena telah memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. Nilai keunggulan dari inovasi pelanduk bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil merupakan peningkatan kualitas layanan di bidang administrasi kependudukan, bagi lembaga pengguna inovasi ini dapat menarik minat masyarakat terhadap lembaga pengguna. Bagi masyarakat keunggulan inovasi ini adalah mempermudah dalam mendapatkan akses layanan yang mudah cepat dan gratis.



6. Transferabilitas (Sifat dapat diterapkan pada konteks/ tempat lain) (15%) Jelaskan bukti bahwa Inovasi:  telah diadaptasi/ direplikasi/ disesuaikan dan diterapkan oleh unit/ instansi lain; dan/ atau  memiliki potensi untuk direplikasi dengan menggambarkan luasan populasi dan kesamaan karakter masalah yang dialami atau ada pada daerah lain! Maksimal 200 kata. Jawaban: Inovasi pelanduk dinilai sangat membantu dalam memberikan informasi yang jelas tentang update data penduduk yang akan dimanfaatkan lembaga pengguna pelayanan publik, cukup memaksimalkan media sosial whatshapp sangat mudah bagi masyarakat, tentunya memiliki potensi besar untuk dapat direflikasi dan diadaptasi oleh lembaga pengguna lainnya yang ingin melakukan hal serupa guna menjamin keakuratan data penduduk. Dari sisi sumber daya manusia tidak banyak orang dan sisi keuangan tidak membutuhkan biaya yang besar karena hanya memaksimalkan fasilitas dan petugas yang telah ada seperti personal komputer untuk mengakses web.whatsapp menggunakan jaringan komunikasi data dengan koneksi jaringan wifi gratis. Awal inovasi bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kabupaten Muara Enim telah di adaptasi/ reflikasi oleh beberapa Lembaga Pengguna lainnya seperti Kantor BPJS Kesehatan Cabang Muara Enim, Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim dan Perbankan Cabang Muara Enim. Inovasi pelanduk memiliki potensi yang besar untuk dapat di reflikasi di daerah lain, khususnya daerah yang memiliki wilayah yang luas dan jangkauan jauh, karena inovasi ini selain mempermudah dalam memberikan pelayanan, inovasi ini juga merupakan suatu bentuk pelayanan prima yang efektif dan efisien, menyediakan akses layanan yang mudah dengan cara mendekatkan tempat pelayanan sehingga masyarakat dengan mudah dan cepat mendapatkan layanan, meringankan beban biaya masyarakat untuk datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dimasa pandemi untuk mengurangi antrian panjang yang menyebabkan kerumunan dalam menekan dan mengurangi penyebaran virus Covid19, mendukung slogan GISA (Gerakan Indonesia Sadar Adminduk) yaitu melayani dengan sepenuh hati untuk membahagiakan penduduk dengan cara pelayanan mudah, cepat, akurat dan gratis. Tranferabilitas dibuktikan telah di lirik dari Pemerintah Kabupaten Bangka dan Kabupaten Bengkulu Selatan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim untuk mencari referensi inovasi peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.



7. Sumber daya (5%)  Jelaskan sumberdaya apa (yaitu keuangan, manusia, metode, peralatan atau material) yang digunakan untuk melaksanakan inovasi tersebut!  Jelaskan langkah-langkah/ strategi yang dilakukan untuk menggerakkan dan mengoptimalkan seluruh sumberdaya yang ada!  Bagaimana memastikan keberlanjutan sumber daya yang digunakan? Maksimal 200 kata. Jawaban : Inovasi ini sangat mudah diaplikasikan karena dengan mamanfaatkan sosial media melalui aplikasi whatshapp, operator media sosial dan admin konsolidasi tetap dilaksanakan dalam pemenuhan pelayanan prima terhadap keluhan masyarakat untuk update data kependudukan yang digunakan lembaga pengguna. Tidak membutuhkan anggaran yang besar atau anggaran khusus, karena dengan memaksimalkan petugas dan fasilitas kantor yang telah ada seperti personal komputer untuk mengakses web.whatsapp menggunakan jaringan komunikasi data dengan koneksi jaringan wifi gratis. Operator terus melayani selama 24 jam setiap harinya dan pelayanan di luar jam dinas, operator tetap membuka layanan secara maksimal di rumah dengan menggunakan smartphone, tentunya ada biaya tambahan untuk pembelian paket data internet. Dalam memastikan keberlanjutan inovasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim telah masuk ke dalam Rencana Strategis Tahun 2018 – 2023 APBD Kabupaten Muara Enim pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran sub kegiatan komunikasi, informasi dan edukasi kepada pemangku kepentingan dan masyarakat terkait pendaftaran penduduk pada kegiatan penyelenggaraan pendaftaran penduduk program pendaftaran penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim dengan Kode Rekening : 2.12.02.2.03.07.5.1.02.02.01.0055. Strategi mobilisasi sumber daya dengan menyediakan petugas layanan updating data penduduk yang telah dituangkan ke dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Nomor 76/KPTS/DISDUKCAPIL/2020 tentang Tim Inovasi Pelayanan Updating Data Penduduk (pelanduk) dan Keputusan Kepala Dinas tentang Penunjukan operator update data konsolidasi serta SK atau SPT dari masing-masing Kepala Lembaga untuk Admin bagi Lembaga Pengguna.



8. Strategi Keberlanjutan (15%) Jelaskan strategi apa saja yang telah dilakukan agar inovasi tetap berlanjut! Strategi keberlanjutan dapat berupa: 1. strategi institusional berupa regulasi; 2. strategi sosial berupa partisipasi/ kolaborasi dengan pemangku kepentingan dan dukungan masyarakat karena adanya kebutuhan/ kepentingan publik yang harus dipenuhi; dan 3. strategi manajerial berupa peningkatan kapasitas SDM, penjaminan kualitas dan/ atau pemberlakuan SOP. Maksimal 200 kata. Jawaban : Strategi institusional berupa regulasi dengan menyediakan petugas layanan updating data penduduk yang telah ditetapkan ke dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Nomor 76/KPTS/DISDUKCAPIL/2020 tentang Tim Inovasi Pelayanan Updating Data Penduduk (pelanduk) guna keberlanjutan inovasi. Partisipasi/ kolaborasi inovasi pelanduk telah melakukan kerjasama dengan beberapa lembaga pengguna di Kabupaten Muara Enim yaitu Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kabupaten Muara Enim, Kantor BPJS Kesehatan Cabang Muara Enim, Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim dan Bank Sumselbabel Cabang Muara Enim, Bank BNI Cabang Muara Enim. Dinilai berdampak positif dan respon positif masyarakat yang begitu banyak sehingga patisipasi dari Rumah Sakit Bukit Asam Medika Tanjung Enim juga telah merespon dan tertarik ingin melakukan kerjasama terhadap Inovasi Pelayanan Updating Data Penduduk ini dalam meningkatkan kualiats pelayanan kepada masyarakat terhadap berbagai kendala berbasis Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Kartu Keluarga.



Dalam peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim telah melakukan Penunjukan operator update data konsolidasi yang telah di ditetapkan kedalam Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim dan Keputusan atau Surat Perintah Tugas dari masing-masing Kepala Lembaga untuk Admin bagi Lembaga Pengguna. Inovasi pelanduk juga telah dituangkan kedalam pemberlakuan SOP yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim tentang Standar Operasional Prosedur Inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim.



9. Evaluasi (20%) Jelaskan evaluasi yang dilakukan, baik secara nternal instansi maupun eksternal (lembaga lainnya yang relevan) untuk mengukur dampak inovasi secara resmi! Maksimal 100 kata. Jawaban : Secara eksternal dinilai dari hasil evaluasi pelayanan publik tahun 2020 oleh KemenpanRB dan secara internal oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sendiri Tersedianya informasi keluhan penduduk yang dapat diakses melalui media sosial whatshapp, dapat dilihat pada target/kelompok sasaran masyarakat yang mengajukan keluhannya dengan meningkatnya jumlah keluhan masyarakat namun terjadi penurunan aktifitas tatap muka masyarakat yang datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan mendukung Pemerintah dalam menekan penyebaran virus covid-19 terutama yang berjarak jauh membutuhkan waktu dan biaya serta berhasil memperpendek akses terhadap layanan update konsolidasi data kependudukan, ini menunjukan aspek perbaikan layanan publik yang memberi kemudahan dan kepastian kepada masyarakat.



Jelaskan metode pelaksanaan evaluasi inovasi tersebut (waktu dan indikator kinerja yang digunakan)! Maksimal 100 kata. Jawaban : Metode pelaksanaan evaluasi dilakukan secara internal dan eksternal, secara internal evaluasi dilihat dari jumlah permohonan setiap harinya dan berdasarkan laporan hasil pelayanan inovasi pelanduk setiap bulannya. Serta berhasil mengatasi permasalahan yang dialami penduduk dari berbagai macam akses lembaga pengguna seperti pada halnya pendaftaran penerimaan calon mahasiswa atau penerimaan siswa/siswi sekolah, penerimaaan CPNS, penerimaaan Sekolah Ikatan Dinas, Pendaftaran Jaminan Kesehataan dan Ketenagakerjaan, Pembuatan Pasport pada Imigrasi, Pembuatan rekening tabungan, Pendaftaran Haji, Pinjaman Online, Perpajakan, Registrasi Kartu Simcard Seluller dan permasalahan umum lainnya yang berbasis Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Keluarga. Secara eksternal metode pelaksanaan evaluasi inovasi dapat dilihat dari penilaian indeks pelayanan publik dari Kemenpan-RB dengan melihat tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim. Indikator - indikator yang diterapkan untuk memantau kemajuan kegiatan dan evaluasi terhadap inovasi pelayananyaitu jumlah atau kuantitas layanan yang dapat dilihat dari : 1. Meningkatnya jumlah keluhan masyarakat dilayani secara online; 2. Terjadi penurunan aktifitas tatap muka masyarakat yang datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; 3. Terjadinya perubahan pradigma yang memangkas birokrasi sehingga menjadi lebih mudah dan cepat. 4. Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Meningkatnya Hasil Survey Kepuasan Masyarakat (SKM).



 Jelaskan hasil dari evaluasi tersebut, baik berupa output maupun outcome!  Lengkapi dengan data output maupun outcome, sebelum dan sesudah Inovasi!  Bagaimana tindaklanjut dari hasil evaluasi tersebut? Maksimal 100 kata Jawaban : Secara eksternal dinilai dari hasil evaluasi pelayanan publik tahun 2020 oleh KemenpanRB sebagai penyelenggara pelayanan publik katagori “Baik dengan catatatan” dengan nilai IPP B-/ 3,49. Dari hasil evaluasi internal dinyatakan bahwa inovasi ini sudah baik, dilihat dengan banyaknya permasalahan yang dialami masyarakat yang ditangani melalui inovasi ini, lembaga pengguna yang memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Kartu Keluarga dapat membaca data penduduk secara otomatis (out put). Dengan semakin banyaknya permasalahan yang telah diselesaikan maka semakin banyak yang dapat mengakses layanan dasar lainnya, Penduduk dapat mengakses pelayanan publik. Seperti Layanan Kesehatan, Perbankkan, Pajak, Imigrasi dan Provider Seluler dan lainnya yang berbasis Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Kartu Keluarga (out come) seperti layanan kesehatan, perbankan dan lain-lain. Berdasarkan hasil laporan mulai bulan tahun 2020 sebanyak 26.038 telah dilayani dan sampai bulan juni tahun 2021 telah dilayani sebanyak 33.182 dari berbagai macam pengaduan. Melalui Rapat internal Dinas Kependudukan dan Pencatatan sendiri guna membahas permasalahan atau kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan inovasi sebagai bahan perbaikan dan peningkatan pelayanan di tahun berikutnya.



Jelaskan penyesuaian layanan yang dilakukan guna merespons pandemi COVID-19! Maksimal 200 kata Jawaban : Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memulai reformasi layanan dengan membuat inovasi pelanduk singkatan dari “Pelayanan Updating Data Penduduk” melakukan kerjasama dengan lembaga pengguna seperti BPJS Kesehatan, Imigrasi, Bank dan lembaga pengguna lainnya merupakan strategi pelayanan satu pintu dalam menangani permasalahan yang dialami masyarakat terhadap permasalahan update data penduduk yang mengintegrasikan kebutuhan terkait kendala Administrasi Kependudukan berupa Update Data pada lembaga pengguna seperti : Pendaftaran BPJS, Sekolah, Perbankkan, Pajak, Imigrasi dan Provider Seluler yang menitik beratkan respon time, memangkas birokrasi yang lambat dalam penanganan di lapangan yang menyebabkan memakan waktu bahkan biaya serta memberikan solusi pelayanan yang prima kepada masyarakat terhadap keluhan terkait konsolidasi atau update data penduduk. Sehingga untuk proses udate data yang tidak dapat terbaca oleh lembaga pengguna tidak perlu lagi datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, namun dapat dilakukan secara mandiri ataupun dibantu oleh lembaga pengguna itu sendiri menghubungi ke nomor Pelayanan Updating Data Penduduk. Dimasa pandemi covid-19, masyarakat memilih pelayanan yang diinginkan tanpa harus datang ke tempat pelayanan. Pelayanan update data penduduk melalui inovasi pelanduk ini menyediakan informasi keluhan penduduk yang dapat diakses melalui media sosial whatshapp diharapkan mampu membantu mendukung PPKM Darurat untuk menekan tingkat mobilitas masyarakat sehingga mampu mengurangi jumlah aktifitas tatap muka masyarakat yang datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di masa pandemi dan mendukung Pemerintah dalam penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Muara Enim.



10. Keterlibatan pemangku kepentingan (5%) Jelaskan pemangku kepentingan mana yang terlibat, dan apa peran dan kontribusi mereka dalam merancang, melaksanakan, mengevaluasi dan memastikan keberlanjutan inovasi ini! Maksimal 200 kata. Jawaban : Dalam pelaksanaan Inovasi pelanduk, Pemangku kepentingan dan anggota tim dilibatkan adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah sebagai leading sektor yang



menginisiasi dan menjalankan koordinasi dalam memberikan layanan keluhan masyarakat dan BPJS, Perbankkan, Pajak, Imigrasi adalah sebagai Lembaga Pengguna data kependudukan. Partisipasi/ kolaborasi inovasi pelanduk telah melakukan kerjasama dengan beberapa lembaga pengguna di Kabupaten Muara Enim yaitu Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kabupaten Muara Enim, Kantor BPJS Kesehatan Cabang Muara Enim, Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim dan Bank Sumselbabel Cabang Muara Enim, Bank BNI Cabang Muara Enim. Dinilai berdampak positif dan respon positif masyarakat yang begitu banyak sehingga patisipasi dari Rumah Sakit Bukit Asam Medika Tanjung Enim juga telah merespon dan tertarik ingin melakukan kerjasama terhadap Inovasi Pelayanan Updating Data Penduduk ini dalam meningkatkan kualiats pelayanan kepada masyarakat terhadap berbagai kendala berbasis Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Kartu Keluarga. Dalam memastikan keberlanjutan inovasi pelanduk telah dibuat berupa regulasi dengan menyediakan petugas layanan updating data penduduk yang telah ditetapkan ke dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Nomor 76/KPTS/DISDUKCAPIL/2020 tentang Tim Inovasi Pelayanan Updating Data Penduduk (pelanduk) guna keberlanjutan inovasi. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim telah masuk ke dalam Rencana Strategis Tahun 2018 – 2023 APBD Kabupaten Muara Enim pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran sub kegiatan komunikasi, informasi dan edukasi kepada pemangku kepentingan dan masyarakat terkait pendaftaran penduduk pada kegiatan penyelenggaraan pendaftaran penduduk program pendaftaran penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim dengan Kode Rekening : 2.12.02.2.03.07.5.1.02.02.01.0055.



11. Faktor Penentu (5%) Sebutkan dan jelaskan faktor penentu keberhasilan dan kendala dalam mendukung inovasi! Maksimal 100 kata. Jawaban : 1. Ketika mendapati keluhan masyarakat dalam membutuhkan Informasi yang cepat, Whatshapp adalah sarana yang paling mudah diaplikasikan karena bersifat instant. Memangkas birokrasi baik waktu maupun biaya karena masyarakat tidak perlu repot-repot untuk datang dan tatap muka dengan petugas pelayanan administrasi kependudukan; 2. Dukungan Kepala Daerah merupakan hal mutlak dalam pelayanan publik agar bisa berhasil dengan memobilisasi semua sumber daya untuk mendukung keberhasilan inovasi; 3. Komitmen seluruh stakeholder dalam implementasi suatu inovasi juga menentukan kesuksesan suatu inovasi serta Pentingnya Kemitraan diantara Pemerintah, Masyarakat, Lembaga Pengguna yang solid merupakan komponen yang mendukung keberhasilan implementasi inovasi ini. 4. Bagi lembaga pengguna layanan ini sangat membantu dalam penyelesaian data yang tidak terbaca serta memberi kemudahan dalam update data konsolidasi dan memberikan data yang akurat mengingat data kependudukan yang terus bergerak dan berubah-ubah setiap harinya. Bagi masyarakat layani ini sangat membantu dalam mengatasi kendala administrasi kependudukan yang dialaminya. Kendala dalam pelaksanaan inovasi dapat dikatakan secara umum tidak ada kendala, karena dukungan dari berbagai pihak yang sangat baik. Kendala yang sering ditemui biasanya kendala teknis seperti listrik padam, karena pelayanan updating data penduduk bergantung dengan sistem komputer dan internet, maka yang menyebabkan akses jaringan komunikasi data terputus atau terganggu.