Proposal Pelantikan RT [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PANITIA PELANTIKAN RUKUN TETANGGA CLUSTER BERYL GRAND BATAVIA KELURAHAN SINDANG SARI, KECAMATAN PASAR KEMIS KABUPATEN TANGERANG – BANTEN 15560 No. : 005/SE/VIII/2019 Lamp : 1 set Lampiran Hal : Permohonan Bantuan Dana Kepada Yth, Management Pengelola Usaha CGV Cinemas Grand Batavia Di Tempat. Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh Dengan Hormat, Salam sejahtera kami sampaikan semoga selalu dalam perlindungan Allah SWT, selanjutnya kami selaku panitia pelantikan Ketua RT Cluster Beryl RW 017 Kelurahan Sindang Sari Kecamatan Pasar Kemis Kab. Tangerang – Banten, bermaksud memohon bantuan dana untuk acara pelantikan. Sebagai pertimbangan kami lampirkan proposal acara pelantikan guna untuk mengetahui sejauh mana proses yang telah kami susun dan akan dilaksanakan pada : Hari / Tanggal Waktu Tempat



: Sabtu, 28 September 2019 : 12.00 Wib sd Selesai : Cluster Groove



Agar kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan baik dan Insya Allah sesuai dengan yang kita harapkan, maka kami memerlukan dana sebagai pendukung proses pelaksanaan kegiatan tersebut , adapun perincian anggaran kami lampirkan. Demikianlah permohonan bantuan dana ini, semoga apa yang kita harapkan diberikan kemudahan oleh Allah SWT. Dan atas kerjasamanya kami ucapkan terimakasih. Tangerang,



19 Agustus 2019



Hormat Kami, Panitia Pelantikan Ketua RT Cluster Beryl Ketua Panitia



Sekretaris



Hery M. Simbolon, SE



M. Igbal



PANITIA PELANTIKAN RUKUN TETANGGA CLUSTER BERYL GRAND BATAVIA KELURAHAN SINDANG SARI, KECAMATAN PASAR KEMIS KABUPATEN TANGERANG – BANTEN 15560 I.



PENDAHULUAN A. DASAR PEMIKIRAN Kita sering berhubungan dengan RW atau RT , tetapi mungkin banyak yang tidak tahu apa tujuan, dan fungsi di bentuknya RW dan RT tersebut, disini kami akan jabarkan sedikit secara garis besar , mengenai RW dan RT semoga bermanfaat bagi masyarakat. RW dan RT di bentuk berdasarkan ” PERMENDAGRI no 7/1983, Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) adalah organisasi masyarakat yang di akui dan di bina oleh Pemerintah , untuk memelihara dan melestarikan nilai nilai kehidupan di dalam masyarakat INDONESIA yang berdasarkan Kegotongroyongan dan Kekeluargaan serta untuk membantu meningkatkan kelancaran tugas Pemerintah dalam pembangunan dan kemasyarakatan di DESA dan KELURAHAN. Rukun Tetangga (RT) adalah pembagian wilayah di INDONESIA dibawah Dusun atau Lingkungan. RT bukanlah termasuk pembagian administrasi pemerintah dan pembentukannya adalah melalui MUSYAWARAH masyarakat setempat dalam rangka pelayanan masyarakat yang di tetapkan oleh Desa atau Kelurahan. Rukun Tetangga (RT) di pimpin oleh seorang Ketua RT yang di pilih oleh warganya dimana sebuah RT terdiri atas sejumlah ruma (kepala keluarga). B. LATAR BELAKANG Didalam Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga Rukun Tetangga yang selanjutnya disingkat RT adalah lembaga kemasyarakatan yang dibentuk melalui musyawarah masyarakat dalam rangka membantu Lurah dalam penyelenggaraan pelayanan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di kelurahan. Kepala Keluarga adalah setiap orang yang memimpin anggota keluarga yang secara kemasyarakatan terdaftar dalam Kartu Keluarga dalam wilayah daerah Kota Tangerang. Gotong Royong adalah bentuk kerjasama yang spontan dan sudah melembaga serta mengandung unsur-unsur timbal balik yang bersifat sukarela antara warga kelurahan dan/atau warga kelurahan dengan pemerintah kelurahan untuk memenuhi kebutuhan kelurahan yang insidentil maupun berkelangsungan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bersama baik materiil maupun spiritual. C. MAKSUD DAN TUJUAN Rukun Tetangga, dibentuk dengan maksud untuk : a) memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat yang berdasarkan musyawarah, kegotong-royongan, dan kekeluargaan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, ketentraman dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat; b) meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan; dan c) menghimpun seluruh potensi swadaya masyarakat dalam usaha meningkatkan kesejahteraan rakyat.



PANITIA PELANTIKAN RUKUN TETANGGA CLUSTER BERYL GRAND BATAVIA KELURAHAN SINDANG SARI, KECAMATAN PASAR KEMIS KABUPATEN TANGERANG – BANTEN 15560 D. SASARAN 1. Persyaratan akhir untuk dapat menjalankan sistem administrasi yang sah secara hukum dan undang-undang dalam negri. 2. Untuk melegalitaskan menjadi Ketua RT di dalam RW 017 Cluster Beryl, Grand Batavia E. WAKTU DAN TEMPAT Hari / Tanggal Waktu Tempat



: Sabtu, 28 September 2019 : 12.00 Wib sd Selesai : Cluster Beryl



F. JENIS KEGIATAN 1. Pembukaan 2. Pelantikan 3. Kata Sambutan Ketua RT yang telah dilantik 4. Ramah Tamah 5. Makan Siang Bersama G. ANGGARAN BIAYA - Rencana Angggaran Biaya (RAB) Pelantikan terlampir No. 1 2 3 4 5 6 7 8 9



Keterangan Makan Siang Snack Air Minum Sewa Sound System Sewa Tenda Kebersihan Sewa Meja Sewa Bangku Biaya Tak Terduga



Qty



Satuan



Harga



100 100 4 1 2 2 4 100



Orang Orang Dus Set Set Orang Unit Unit



Rp 25.000 Rp 15.000 Rp 33.000



Rp. 100.000 Rp 100.000 Rp 10.000



Total Biaya



Jumlah Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp



2.500.000 1.500.000 132.000 500.000 500.000 200.000 400.000 1.000.000 1.000.000 7.732.000



Pemasukan dari Iuran Warga : 38 Kepala Keluarga (KK) @Rp. 100.000 = Rp. 3.800.000 Kekurangan : Total Biaya



Rp. 7.732.000



Iuran Warga



Rp. 3.800.000 -



Total Kekurangan



Rp. 3.932.000



PANITIA PELANTIKAN RUKUN TETANGGA CLUSTER BERYL GRAND BATAVIA KELURAHAN SINDANG SARI, KECAMATAN PASAR KEMIS KABUPATEN TANGERANG – BANTEN 15560



- Sumber Dana Pelantikan 1. Iuran Warga Cluster Beryl 2. Donatur Pemasukan : 1.) ......................................................



Rp. ...............................



2.) ......................................................



Rp. ...............................



3.) ......................................................



Rp. ...............................



H. SUSUNAN PANITIA Ketua Panitia Sekretaris Bendahara 1 Bendahara 2 Sie. Konsumsi Sie. Perlengkapan Sie. Humas II.



: Hery M. Simbolon, SE : M. Iqbal : Ibnu : Sri Yuliarti : Gea : Syamsun Akbar : Rudy



PENUTUP Demikian Proposal ini kami buat dengan harapan semoga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik tanpa ada kendala yang berarti. Atas perhatian dan kerjasamanya yang baik kami ucapkan terima kasih.



Tangerang, 19 Agustus 2019 Hormat Kami, Panitia Pelantikan Ketua RT Cluster Beryl



Ketua Panita



Sekretaris



(Hery M. Simbolon, SE)



(M. Iqbal)



Mengetahui, Developer Grand Batavia Jaya



(.................................................)