Proposal Pembangunan Masjid [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PANITIA PEMBANGUNAN MASJID NURUL YAQIN Bonto Marahe Desa Possi Tanah Kec. Kajang Possi Tanah, 17 Juni 2017



Nomor Lampiran Perihal



: 04/PPM-NY/DPT/VI/2017 : - (Terlampir) : Permohonan Bantuan Dana Pembangunan Masjid “NURUL YAQIN” Desa Possi Tanah Kecamatan Kajang



Kepada Yth ; Bapak/Ibu Perderma Di Tempat Assalamu ‘Alaikum Wr. Wb. Salam sejahtera teriring doa, semoga aktivitas kita senantiasa mendapat ridha Allah SWT, shalawat dan salam semoga tercurah kepada nabi Muhammad SAW dan seluruh kaum muslimin yang taat hingga akhir zaman. Sehubungan dengan rencana perbaikan dan penyelesaian pembangunan Masjid “Nurul Yaqin” Bonto Marahe Desa Possi Tanah Kec. Kajang Kab. Bulukumba. Beberapa bagian dari Masjid “Nurul Yaqin” terutama bagian atap dan pagar masjid yang hingga saat ini belum memadai sehingga dapat mengganggu kekhusyukan pelaksanaan ibadah shalat. Karena diperlukan dana yang tidak sedikit, sehingga kami sangat mengharapkan bantuan baik moril maupun materil dari Bapak/Ibu/Saudara(i) demi kelangsungan pelaksanaan pembangunan Masjid “Nurul Yaqin”. Demikian permohonan bantuan ini kami sampaikan kepada Bapak/Ibu/Saudara(i) atas perhatian, partisispasi dan bantuannya kami ucapkan jazakumullah khairan katsiran. Semoga Allah SWT membalas semua sumbangsi kita dengan pahala yang berlimpah. Wassalamu ‘Alaikum Wr.Wb. PANITIA PEMBANGUNAN MASJID “NURUL YAQIN” BONTO MARAHE DESA POSSI TANAH KEC. KAJANG Ketua Panitia



Sekretaris



ANDI ASLAM MUDASSIR



ASDAR MUHDI AFANDI, S.Pd Bendahara



EFENDI, S.Pd



PANITIA PEMBANGUNAN MASJID NURUL YAQIN Bonto Marahe Desa Possi Tanah Kec. Kajang



PANITIA RENOVASI PEMBANGUNAN MASJID NURUL YAQIN BONTO MARAHE DESA POSSI TANAH



I.



Pembina/Penasehat Ketua Bidang Humas dan Ketertiban Bidang Dakwah dan Majelis Taklim Bidang Dana dan Pembangunan Bidang Kegiatan Umum dan Remaja



II. Pengurus Harian Ketua Sekretaris Bendahara Wakil Bendahara



: Kepala Desa Possi Tanah : Kepala Dusun Bonto Marahe : H. Mappi Huseng : Abd. Halim : Abd. Rasyid R.



: Andi Aslam Mudassir : Asdar Muhdi Afandi, S.Pd. : Ependi, S.Pd. : Jusman



III. Bidang-Bidang a. Bidang Pemakmuran Masjid, Dakwah, dan Majelis Taklim Koordinator : Kasmad, S.Sos. : Jamaluddin R. : Suardi : Nirwani Halim, A.Md.Ak. b. Bidang Pendanaan dan Hubungan Masyarakat Koordinator : Tasmin : Muh. Darmayadi Saputra, S.H : Salmah : Samula c. Bidang Pembangunan, Pemeliharaan dan Renovasi Koordinator : Muddin : Jamaluddin H. : Dulman Syarif : Rustam Jufri d. Bidang Ketertiban dan Remaja Masjid Koordinator : Burhanuddin : Aan Edwin Wiranata, S.Pd. : Abd. Rasyid S. : Sudirman



PANITIA PEMBANGUNAN MASJID NURUL YAQIN Bonto Marahe Desa Possi Tanah Kec. Kajang



e. Bidang Kemuslimahan dan Kegiatan Umum Koordiantor : Rosniar : Hasmi : Syamsiah : Sukawati Possi Tanah, 17 Juni 2017 Ketua Panitia



ANDI ASLAM MUDASSIR



Saran dan Informasi Hubungi : - 085 342 575 455



Sekretaris



ASDAR MUHDI AFANDI, S.Pd.



PANITIA PEMBANGUNAN MASJID NURUL YAQIN Bonto Marahe Desa Possi Tanah Kec. Kajang



PENDAHULUAN I.



Latar Belakang Kegiatan Masjid Nurul Yaqin Desa Possi Tanah berdiri di atas lahan seluas 224 m2 dengan badan masjid berukuran 12 m x 14 m. Saat ini pembangunan masjid untuk Tahap I Tahun 2014 – 2016 sudah selesai. Selanjutnya panitia merencanakan perampungan pembangunan masjid terutama pada bagian atap dan pagar masjid sehingga Masjid Nurul Yawin menjadi Pusat Kegiatan Ibadah yang aman dan nyaman bagi warga di Desa Possi Tanah. Dari uraian di atas, diharapkan pelaksanaan pembagunan Masjid Nurul Yaqin dapat segera terealisasikan demi kelancaran dan kekhusyukan ibadah shalat serta ibadah – ibadah lainnya.



II.



Maksud dan Tujuan Adapun maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk mengajak umat islam baik yang berada di lingkungan Masjid Nurul Yaqin maupun umat islam lainnya yang peduli terhadap kemajuan syi’ar islam



III. Rencana Pekerjaan