Proposal Pembangunan Serambi OKE [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Nomor ID : 01.4.13.15.06.000027 Nama Ust. Ahmad Fauzi, S.Kom, I Moch. Dana Rukmana Btarya



Tlp / Whatsapp +62 815-8428-6707 +62 856-1705-817 +62 812-8270-8223



Jl. Gang Ojo Perumahan Kalangsari Indah Ds. Kalangsuria Kec. Rengasdengklok Kab. Karawang



Karawang, 20 Mei 2022 Nomor Lampiran Perihal



: 11/DKM/AR/PPM/V/2022 : 1 Berkas : Permohonan Bantuan



Kepada Yth; Bapak/Ibu/Sdr/i Di Tempat Assalamualaikum Wr. Wb. Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunianya kepada kita semua, shalawat dan salam semoga tetap tercurah kepada baginda Rasulullah SAW. Sehubungan dengan perencanaan pembangunan serambi di Masjid Jami Ar-Razzaq guna untuk menambah kapasitas bangunan masjid serta sebagai penunjang daya tampung jamaah dalam setiap melaksanakan kegiatan-kegiatan keagamaan. Maka kami selaku Panitia Pembangunan Masjid Jami Ar-Razzaq memohon doa dan dukungannya baik berupa bantuan dana atau lelangan materialnya kepada Bapak/Ibu/Sdr/i demi kelancaran pembangunan. Adapun rincian RAB (Rencana Anggaran Biaya) yang dianggarkan terlampir dalam berkas proposal ini. Demikian Surat Permohonan Bantuan ini kami buat, besar harapan kami semoga permohonan ini dapat diterima dengan baik dan rencana pembangunan serambi Masjid Jami ArRazzaq dapat terrealisasikan, sehingga terwujud kelancaran kegiatan-kegiatan keagamaan atau ibadah umat muslim yang nyaman, efektif dan kondusif untuk Warga Perumahan Kalangsari Indah dan lingkungan warga sekitar. Aamin yarobbal’alamin. Semoga dukungan doa dan amal ibadah Bapak/Ibu/Sdr/i dibalas oleh Allah SWT dengan sebaik-baiknya kebaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih, mohon maaf apabila ada katakata dan penyampaian yang kurang berkenan. Wassalamu’alikum Wr. Wb. Ketua Panitia Pembangunan



Sekretaris DKM



Masjid Jami AR-RAZZAQ



Masjid Jami AR-RAZZAQ



Moch. Dana



M. Iqbal Tubagus T Mengetahui, Ketua DKM Masjid Jami AR-RAZZAQ



Ust. Ahmad Fauzi, S.Kom.I



Jl. Gang Ojo Perumahan Kalangsari Indah Ds. Kalangsuria Kec. Rengasdengklok Kab. Karawang



KATA PENGANTAR Bismillaahirrohmaanirrohim. Assalamu’alaikum Wr. Wb. Kalimat puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah S.W.T, sholawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Rasulullah S.A.W, keluarga dan seluruh sahabatnya. Amiin.



Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu aku tunjukkan sesuatu perniagaan yang dapat menyelamatkan kamu dari azab yang pedih.”(Q.S. 61: 11)



Artinya: “Yaitu kamu beriman kepada Allah dan Rasulnya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu, itulah yang lebih baik bagi kamu, jika kamu mengetahuinya”. (Q.S. 61: 11)



Artinya: “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di dijalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh butir, pada tiap-tiap butir 100 biji, Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas (Karunia Nya) lagi Maha Mengetahui”. (Q.S. 2: 261) Pengertian menafkahkan harta di jalan Allah meliputi belanja untuk kepentingan jihad, pembangunan Masjid, Madrasah, TPA, rumah sakit, usaha penyelidikan ilmiah dan lain-lain. Dari dua ayat diatas rasanya cukup mengetuk hati untuk mengeluarkan sebagian harta yang kita miliki, sebagai persiapan menuju kehidupan dikemudian hari, harta kita yang sebenarnya adalah harta yang kita amal jariyahkan, dengan bahasa Qur’annya adalah yang kita belanjakan dijalan Allah SWT, kalau harta yang



Jl. Gang Ojo Perumahan Kalangsari Indah Ds. Kalangsuria Kec. Rengasdengklok Kab. Karawang



kita kumpulkan, uang yang kita tabungkan, rumah, dan mobil mewah yang kita dambakan itu semua setelah kita mati bukan milik kita, sebagaimana sabda Nabi Muhammad S.A.W yang artinya: “Apabila telah mati manusia, maka terputuslah semua amal perbuatannya, kecuali tiga: pertama Shodaqoh jariyah, kedua ilmu yang bermanfaat, ketiga anak sholeh yang mendo’akan kedua orang tuanya”. Kini satu pintu terbuka untuk beramal, yaitu di Perumahan Kalangsari Indah saat ini sedang membangun dan merenovasi sebuah Masjid yang diberi nama “AR-RAZZAQ” dan saat sangat membutuhkan dana untuk penyelesaiannya. Dengan segala kerendahan hari kami sangat menanti uluran tangan para dermawan untuk dapat kiranya membantu meringankan biaya pembangunan masjid yang kami idam-idamkan.



Artinya: “……Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.”. (Q.S. 2: 261) Wassalamu’alaikum Wr.Wb.



Karawang, 20 Mei 2022 Ketua Panitia Pembangunan. Masjid Jami AR-RAZZAQ



Moch. Dana



Jl. Gang Ojo Perumahan Kalangsari Indah Ds. Kalangsuria Kec. Rengasdengklok Kab. Karawang



PROPOSAL PEMBANGUNAN SERAMBI MASJID “AR-RAZZAQ” PERUMAHAN KALANGSARI INDAH DS. KALANGSURIA KEC. RENGASDENGKLOK KAB. KARAWANG



I.



PENDAHULUAN Memahami sejarah masjid di zaman Rasulullah S.A.W dan khulafaurrosyiddin, bahwa fungsi dan peranan masjid pada saat itu sebagai pusat pembinaan, pendidikan, kebudayaan dan pemersatu umat karena hampir seluruh aspek kehidupan umat dibina dan diajarkan di masjid. Di masjidlah umat islam secara khusus mengagungkan, memuliakan dan menyembah Allah SWT. Dengan rangkaian ibadah-ibadah di dalamnya, maka terjadilah interaksi dan hubungan antara manusia dengan Penciptanya (hablumminalloh) dan antara manusia dengan manusia (hablumminannas), saling berta’aruf, bersilaturahim, dan bermusyawarah untuk kemaslahatan ummat, sehingga keberadaan masjid serta sarana pendukung lainnya merupakan salah satu syarat mutlak dalam pembentukan akhlaqul karimah bagi generasi solih dan solihah. Umat Islam diharapkan mampu mengupayakan seoptimal mungkin agar keberadaan dan fungsi masjid tersebut mempunyai manfaat yang sebesar-besarnya bagi peningkatan keimanan baik secara individu khususnya maupun masyarakat pada umumnya. Melihat sangat pentingnya keberadaan masjid baik secara fungsi dan peranannya, maka faktor penyediaan sarana dan prasarana masjid pun menjadi sangat penting untuk mendidik dan membina umat secara berkesinambungan. Berdasarkan pemikiran tersebut, serta sesuai dengan hasil kesepakatan dalam musyarawah Pengurus DKM Masjid Jami Ar-Razzaq, dengan para tokoh agama dan tokoh masyarakat Perumahan Kalangsari Indah, yaitu: Perencanaan jangka pendek akan merealisasikan pembangun serambi masjid Ar-Razzaq, adapun untuk jangka panjang insyaallah dilokasi Masjid Jami Ar-Razzaq akan dibangun yayasan pendidikan diniyah sampai lembaga sekolah untuk warga Perumahan Kalangsari Indah dan lingkungan warga sekitar sebagai upaya nyata dalam mewujudkan syiar Islam. II. MAKSUD DAN TUJUAN Maksud Pembangunan Serambi Masjid Jami Ar-Razzaq adalah: 1. Menyediakan sarana peribadatan kaum muslimin di lingkungan Perumahan Kalangsari Indah dan lingkungan warga sekitar. 2. Menyediakan sarana dalam rangka menjalin ukhuwah islamiyah, silaturahim dan pendidikan bagi kaum muslimin di lingkungan Perumahan Kalangsari Indah dan lingkungan warga sekitar. 3. Menambah kapasitas Masjid, bertujuan agar dapat menampung seluruh jamaah dari warga Perumahan Kalangsari Indah maupun masyarakat sekitar ketika melaksanakan kegiatankegiatan keagaaman. Sedangkan tujuan yang diharapkan antara lain adalah: 1. Meningkatnya kualitas peribadahan kaum muslimin di lingkungan Perumahan Kalangsari Indah dan lingkungan warga sekitarnya.



Jl. Gang Ojo Perumahan Kalangsari Indah Ds. Kalangsuria Kec. Rengasdengklok Kab. Karawang



2. Berkembangnya kegiatan-kegiatan syiar Islam dan meningkatnya peran serta fungsi masjid sebagai wadah pemersatu umat, pusat ibadah, pendidikan dan kebudayaan Islam. III. DASAR PEMBANGUNAN Q.S AT-Taubah Ayat 18 (9:18):



Artinya: “Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” Hadist Nabi Muhammad S.A.W yang diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim, yang artinya: “Barang siapa membangun masjid di dunia maka bangunkan rumah di Surga”. IV.



SEKILAS PEMBANGUNAN SERAMBI MASJID AR-RAZZAQ Dalam Rapat pengurus DKM Masjid Jami Ar-Razzaq, dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat Perumahan Kalangsari Indah pada tanggal 15 Januari 2022 memutuskan untuk membentuk Panitia Pembangunan Masjid Jami Ar-Razzaq. Berdasarkan hasil notulen musyawarah rapat tersebut berencana akan menambah kapasitas bangunan berupa serambi di Masjid Jami Ar-Razzaq. Pembangunan serambi masjid akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan dana yang terkumpul. Pada rencana pembangunan ini agar Masjid Jami Ar-Razzaq dapat menampung jamaah di lingkungan Perumahan Kalangsari Indah dan lingkungan sekitar, baik dalam pelaksanaan sholat berjama’ah, Taman Pendidikan Al-qur’an (TPA), pengajian, dan kegiatan-kegiatan lainnya yang dapat meningkatkan syiar islam di lingkungan Perumahan Kalangsari Indah dan sekitarnya. V.



SUMBER DANA Sumber dana bagi pembangunan Serambi Masjid Jami Ar-Razzaq berasal dari para dermawan dan donatur tetap, baik secara perorangan maupun lembaga, yang terdiri dari: 1. Sumbangan sukarela Warga Perumahan Kalangsari Indah. 2. Bantuan dari Pihak Developer Perumahan Kalangsari Indah. 3. Donatur dari Instansi Pemerintah / Organisasi Masyarakat / Perusahaan dan industri yang tidak mengikat. 4. Kaum muslimin secara umum. 5. Usaha lain yang halal dan tidak mengikat. 6. Bantuan berupa material / barang, dapat diserahkan secara langsung melalui Panitia Pembangunan Masjid Jami “Ar-Razzaq”:



Jl. Gang Ojo Perumahan Kalangsari Indah Ds. Kalangsuria Kec. Rengasdengklok Kab. Karawang



7. Sedangkan untuk mempermudah bagi para dermawan dan donatur yang akan memberikan bantuan, infaq dan sodaqohnya, dapat menyalurkannya melalui: Bpk. Ust. Ahmad Fauzi (Ketua DKM), Bpk. M. Iqbal Tubagus T (Sekretaris DKM), Bpk. Ust. M. Fatkhu Faozan (Bendahara DKM) dan Bpk. M. Dana (Panitia Pembangunan), Bpk Budiman (Dewan Penasihat), Bpk Rukmana (Bendahara Panitia Pembangunan) dan Bpk Taufik Mauludin (Bidang Keagamaan). Ataupun dapat disetorkan melalui rekening DKM Masjid Jami ArRazzaq:



BANK SYARIAH INDONESIA Atas Nama: DKM AR RAZZAQ Nomor Rekening: 7187194908 Kebutuhan dana dalam rangka pembangunan Serambi Masjid Jami Ar-Razzaq tersebut, berdasarkan Rencana Anggaran Biaya sebesar Rp 165,956,000-. (seratus enam puluh lima juta sembilan ratus lima puluh enam ribu rupiah). VI.



GAMBAR BENTUK MASJID JAMI AR-RAZZAQ



Titik Lokasi Masjid AR-RAZZAQ -6.216512, 107.301341



Jl. Gang Ojo Perumahan Kalangsari Indah Ds. Kalangsuria Kec. Rengasdengklok Kab. Karawang



Gambar Lokasi Masjid Jami Ar-Razzaq



Gambar Luas Bangunan Masjid Jami Ar-Razzaq



Jl. Gang Ojo Perumahan Kalangsari Indah Ds. Kalangsuria Kec. Rengasdengklok Kab. Karawang



Gambar Layout Rencana Pembangunan Serambi Masjid AR-RAZZAQ



Jl. Gang Ojo Perumahan Kalangsari Indah Ds. Kalangsuria Kec. Rengasdengklok Kab. Karawang



VII. RENCANA ANGGARAN BIAYA Berikut Rencana Anggaran Biaya yang dibutuhkan untuk menunjang pembangunan Serambi Masjid Jami Ar-Razzaq. No



Nama Barang



Qty



Harga Satuan



Jumlah



1



Bata Merah



5000 pcs



Rp 550



Rp 2.750.000



2



Pasir



2 truck



Rp 2.400.000



Rp 4.800.000



150 sak



Rp 60.000



Rp 9.000.000



3



Semen Tiga Roda



4



Batu Split



2 colt



Rp 340.000



Rp 680.000



5



Cakar Ayam 50 x 50 (10mm)



11 pcs



Rp150.000



Rp 1.650.000



6



Besi Beton 12 mm



40 batang



Rp115.000



Rp 4.600.000



7



Besi Cincin 10 x 15 (8 mm)



300 pcs



Rp 3.000



Rp 900.000



8



Besi Cincin 8 x 12 (8 mm)



250 pcs



Rp 2.000



Rp 500.000



9



Kawat Bendrat



10 kg



Rp 20.000



Rp 200.000



10 Papan Cor



40 lembar



Rp 15.000



Rp 600.000



11 Paku 5 cm



5 kg



Rp 10.000



Rp 50.000



12 Bata Ringan (Hebel) 10 cm



3,5 m3



Rp 600.000



Rp 2.100.000



13 Lem Hebel MU 380 (40 kg)



4 sak



Rp 100.000



Rp 400.000



14 Sirtu



10 truck



Rp 900.000



Rp 9.000.000



15 Granit 60 x 60 ( isi 3 pcs )



225 dus



Rp 135.000



Rp 30.375.000



16 Paving Block



200 m²



Rp 60.000



Rp 12.000.000



17 Besi Hollow 40 x 60 x 1,2



100 batang



Rp 180.000



Rp 18.000.000



18 Besi Hollow 40 x 40 x 1,2



100 batang



Rp 134.000



Rp 13.400.000



19 Besi Hollow 40 x 20 x 1



50 batang



Rp 87.000



Rp 4.350.000



20 Besi Siku 40 x 40



5 batang



Rp 85.000



Rp 425.000



21 Batu Gerinda Potong 4”



20 pcs



Rp 6.000



Rp 120.000



22 Batu Gerinda Amplas 4”



10 pcs



Rp 10.000



Rp 100.000



23 Kawat Las RD 260 (2,0 mm)



10 kg



Rp 35.000



Rp 350.000



24



100 pcs



Rp 2.000



Rp 200.000



6 kaleng



Rp 65.000



Rp 390.000



Dinabolt M 10 x 50



25 Cat Besi (1 kg)



Jl. Gang Ojo Perumahan Kalangsari Indah Ds. Kalangsuria Kec. Rengasdengklok Kab. Karawang



26 Thiner (1 L)



10 kaleng



Rp 40.000



Rp 400.000



27 Isamu



5 kaleng



Rp 30.000



Rp 150.000



28 Atap Alderon RS 6 m



66 lembar



Rp 366.000



Rp 24.156.000



29 Roofseal Alderon RS (WS03)



22 pack



Rp 70.000



Rp 1.750.000



30 Nok Jurai Alderon



16 pcs



Rp 160.000



Rp 2.560.000



31 Operasional



-



-



Rp 20.000.000



TOTAL Terbilang: Seratus Enam Puluh Lima Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Enam Ribu Rupiah



Rp165.956.000



Karawang, 20 Mei 2022 Ketua Panitia Pembangunan Masjid Jami AR-RAZZAQ



Bendahara Panitia Pembangunan Masjid Jami AR-RAZZAQ



Moch. Dana



Rukmana Btarya



Mengetahui, Ketua DKM DKMasjid Jami AR-RAZZAQ



Ahmad Fauzi, S.Kom. I



Jl. Gang Ojo Perumahan Kalangsari Indah Ds. Kalangsuria Kec. Rengasdengklok Kab. Karawang



VIII. SUSUNAN STRUKTUR STRUKTUR DKM MASJID JAMI AR-RAZZAQ 1.



Dewan Pelindung



: Bpk. H. Lili Suherman, S.H : Bpk. H. Udin Saefudin : Bpk. Dudi Sutisna : Bpk. Dikcky Wahyudin



2.



Dewan Penasihat



: Bpk. Ust. Slamet Riyadi : Bpk. Budiman : Bpk. Aef Saepudin



3.



Ketua DKM



: Bpk. Ust. Ahmad Fauzi, S.Kom. I



4.



Sekretaris DKM



: Bpk. M. Iqbal Tubagus T



5.



Bendahara DKM



: Bpk. Ust. M. Fatkhu Faozan



6.



Bidang Keagamaan



: Bpk. Ust. Taufik Mauludin : Bpk. Ust. Rukmana Btarya : Bpk. Ust. Tajudin : Bpk. Dartim : Bpk. Caing : Umi (Ketua Majlis Ta’lim Ar-Razzaq)



7.



8.



Bidang Humas



Ikatan Remaja Masjid



: Bpk. Lala Nugraha



: Bpk. Rolan



: Bpk. Jaya



: Bpk. Didin



: Bpk. Wahyu



: Bpk. Saefudin Zuhri



: Bpk. Rizkon



: Bpk. Efendi



: Bpk. Rizki Santosa



: Bpk. Nandar



: Bpk. Syahroni 9.



Bidang Pebangunan



: Bpk. M. Dana



: Bpk. Rukman Btarya



: Bpk. Ubay



: Bpk. Deni Sugara



: Bpk. Ujang



: Bpk. Daryono



Jl. Gang Ojo Perumahan Kalangsari Indah Ds. Kalangsuria Kec. Rengasdengklok Kab. Karawang



IX.



PENUTUP Demikian proposal permohonan bantuan ini kami buat, besar harapan semoga rencana pembangunan akan segera terrealisasi dan mendapat dukungan dari para donator, sehingga terciptanya tempat beribadah umat muslim dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan keagamaan yang nyaman, efektif dan kondusif untuk warga Perumahan Kalangsari Indah dan warga sekitar.



Ketua Panitia Pembangunan Masjid Jami AR-RAZZAQ



Moch. Dana



Karawang, 20 Mei 2022 Sekretaris DKM Masjid Jami AR-RAZZAQ



M. Iqbal Tunagus T



Jl. Gang Ojo Perumahan Kalangsari Indah Ds. Kalangsuria Kec. Rengasdengklok Kab. Karawang



LEMBAR PENGESAHAN Disahkan untuk digunakan sebagian acuan dalam melaksanakan Pembangunan serambi atau penambahan kapasitas Masjid Jami Ar-Razzaq Perumahan Kalangsari Indah, Desa Kalangsuria Kec. Rengasdengklok Kab. Karawang



Ketua Panitia Pembangunan, Masjid Jami Ar-Razzaq



Bendahara Panitia Pembangunan, Masjid Jami Ar-Razzaq



Moch. Dana



Rukmana Btarya



Sekretaris DKM, Masjid Jami Ar-Razzaq



Ketua DKM, Masjid Jami Ar-Razzaq



M. Iqbal Tubagus T



Ust. Ahmad Fauzi, S.Kom, I



Ketua BPD, DESA. KALANGSARI



Wakil Ketua BPD, DESA. KALANGSARI



Bpk. H. Udin Saefudin



Bpk. Dudi Sutisna



Ketua Karangtaruna, KALANGSURIA



Kepala Desa, KALANGSURIA



Bpk. Dicky Wahyudin



Bpk. H. Lili Suherman, S.H