12 0 141 KB
PROPOSAL PERMOHONAN BANTUAN MOBIL BEKAS
A. Latar Belakang Undang – Undang No 20 Thn 2003 Tentang Sisdiknas menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Salah satu pilar proses pendidikan nasional yang sangat penting adalah adanya sarana dan prasarana yang memadai terutama di Bengkel sekolah serta pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan. Untuk meningkatkan hal tersebut perlu didorong dan ditingkatkan partisipasi, kesadaran serta pengembangan sumber daya manusia untuk mendorong prakarsa dan prakarya (life skill) warga sekolah dalam rangka mencapai tujuan pendidikan kejuruan. Dalam proses pendidikan tersebut, Sekolah dituntut untuk menyumbangkan tenaga dan pemikiran guna mempercepat proses pembentukan karakter siswa. Pendidikan sebagai sumber daya yang potensial dituntut untuk lebih peka dan berperan aktif dalam menghadapi permasalahan yang ada disekitarnya. Menghadapi tuntutan pendidikan teknologi yang semakin maju maka peserta didik sebagai penerus cita-cita bangsa serta sumber insani pembangunan nasional, harus terus diupayakan pembinaannya dengan mendidik, mengajar dan melatihnya yang pada gilirannya akan menghasilkan lulusan yang terampil dan mampu bersaing dikawasan regional dan internasional. Hal yang tidak kalah penting saat ini juga adalah praktek siswa untuk kendaraan berbahan bakar solar (diesel) dan motor bensin. Sehingga sangat disayangkan sekali bila siswa SMK dalam hal ini, SMK Negeri 1 PUGAAN tidak memiliki kelengkapan sarana dan prasarananya, tentu akan mengalami ketinggalan khususnya dalam keterampilan dan pembinaan mentalnya karena merasa sekolahnya jauh tertinggal dengan sekolah – sekolah yang ada di sekitarnya, utamanya SMK Negeri 1 Pugaan ini dihadapkan langsung dengan SMK Negeri sebidang dengan Kabupaten tetangga (SMK Negeri 2 Amuntai) yang lebih dulu ada dan jauh lebih maju. Untuk mencapai hal tersebut perlu adanya campur tangan pihak ketiga untuk turut serta membantu pengadaan mobil/kendaraan bekas dalam rangka menunjang
praktek siswa dan pengembangan diri siswanya. SMK NEGERI 1 PUGAAN yang mendedikasikan diri dalam segenap civitas akademiknya untuk mencerdaskan siswa/siswinya sebagamana tugas dan fungsi dari sekolah yang akan membawa nama baik sekolah dan membawa nama Daerah Kabupaten Tabalong dalam kancah internal provinsi Kalimantan Selatan dan ekternal secara universal.
B. TUJUAN
Meningkatkan keterampilan bongkar pasang kendaraan bagi siswa.
Menambah wawasan siswa dalam mengoperasikan kendaraan
Sebagai sarana siswa dalam hal keterampilan mengemudi
Mendorong siswa agar tidak minder dengan sekolah yang lebih dulu memiliki fasilitas lengkap.
Membantu guru dalam menjelaskan materi (sebagai alat peraga)
Sebagai sarana pengembangan diri siswa
C. SASARAN Sasaran yang diinginkan dari pengadaan mobil bekas ini adalah seluruh civitas sekolah SMK Negeri 1 Pugaan.
D. TARGET
Terciptanya fasilitas sekolah yang memadai.
Untuk memenuhi kekurangan kebutuhan kurikulum.
Untuk mempersiapkan penambahan Muatan Lokal (Mulok) yang sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan industri serta perkembangan teknologi otomotif terkini. (Mulok : Mengemudi dan Ototronik)
E. PELAKSANAAN Kegiatan pengadaan mobil bekas untuk SMK NEGERI 1 PUGAAN ini akan berlangsung selama tahun buku 2013.
F. ESTIMASI KEBUTUHAN BARANG No
Jenis Barang
Jumlah Satuan
Kondisi
1
Truk Diesel
1 unit
Rusak/layak pakai
2
Mobil Bensin Konvensional (karburator)
1 unit
Rusak/layak pakai
3
Mobil Bensin injeksi (Avanza, Xenia dll)
1 unit
Layak pakai
G. PENUTUP Demikianlah proposal permohonan pengadaan mobil bekas ini kami buat, besar harapan kami untuk segera mempersiapkan masa depan siswa/siswi kami. Atas partisipasi dan kerjasamanya kami sampaikan banyak terima kasih.
Pugaan, 28 Januari 2013
Ketua Jurusan Otomotif,
Kepala Sekolah,
SMK Negeri 1 Pugaan
SMK Negeri 1 Pugaan
Moh. Khoirul Anwari, S.Pd Drs. Ismail Marzuki NIP : .................................... NIP : 19601006 198803 1 009 Mengetahui,
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong,
Drs. H. Erwan, SH, M.AP NIP : 19660921 198703 1 009
Tembusan kepada Yth.: 1. Bupati Kabupaten Tabalong c.q.Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong. 2. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tabalong. 3. Kepala Dinas Kekayaan & Aset Daerah Kabupaten Tabalong.