Proposal Pondok Ramadhan 1444 H SMK Gajah Mada Banyuwangi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROPOSAL PONDOK RAMADHAN 1444 H TAHUN AJARAN 2022/2023



LEMBAGA PENDIDIKAN MA'ARIF NU BANYUWANGI SMK GAJAH MADA BANYUWANGI JL. Jaksa Agung Suprapto No. 68 Banyuwangi 68416 Telp.(0333) 410125 email: [email protected] Website: smkgajahmadabwi.sch.id



LEMBAR PERSETUJUAN KEGIATAN PONDOK RAMADHAN 1444 H TAHUN AJARAN 2022/2023 Banyuwangi, 20 Maret 2023 Ketua Pelaksana Pondok Ramadhan 1444 H



Sekretaris



AHMAD BASUKI, S.Ag



M. FUAD AZMI, S.Pd



Mengetahui dan Menyetujui, Kepala SMK Gajah Mada Banyuwangi



Drs. H. WITJANARKO, M.Pd NPM. 1967092719916071001



KATA PENGANTAR Puji dan Syukur kami panjatkan ke hadirat Alloh SWT, atas limpahan rahmat dan karuniaNya kami dapat menyusun Proposal Kegiatan Pondok Ramadhan 1444 H Tahun Ajaran 2022/2023 SMK Gajah Mada Banyuwangi dapat terselesaikan dengan baik. Sholawat beserta salam semoga selamanya terlimpah curahkan kepada baginda Nabi Muhammad SAW. Proposal ini berisi pemaparan kami tentang bentuk dan rencana Kegiatan Pondok Ramadhan 1444 H Tahun Ajaran 2022/2023 SMK Gajah Mada Banyuwangi yang rencana dilaksanakan mulai tanggal 03 Maret - 05 Maret 2023. Tujuan utama kegiatan Pondok Ramadhan 1444 H Tahun Ajaran 2022/2023



ini adalah membina akhlak



peserta didik dalam suasana sucinya bulan Ramadhan. Ucapan terima kasih kepada semua pihak sehingga dapat terselesainya proposal Kegiatan Pondok Ramadhan 1444 H Tahun Ajaran 2022/2023 di SMK Gajah Mada Banyuwangi ini. Besar harapan kami pelaksanaan Kegiatan Pondok Ramadhan 1444 H Tahun Ajaran 2022/2023 dapat terlaksana dengan baik dan lancar. Demikian proposal ini dibuat semoga apa yang kita harapkan bersama dapat terwujud dan menjadikan anak didik kita menjadi teladan bagi masyarakat. Amiiiiin. Banyuwangi 20 Maret 2023 Ketua Pelaksana



AHMAD BASUKI, S.Ag



3



BAB I PENDAHULUAN



1.1



LATAR BELAKANG Pondok Ramadhan merupakan suatu kegiatan pendidikan keagamaan yang bersifat



intrakurikuler dan diselenggarakan oleh lembaga pendidikan formal baik yang berbasis agama maupun umum. Kegiatan ini biasanya dilaksanakan pada Bulan Puasa (Ramadhan). Adapun Pondok Ramadhan itu sendiri tersusun dari dua kata, yakni Pondok dan Ramadhan. Karel A. Steenbrink (1994) berpendapat bahwa asal usul istilah pondok berasal dari bahasa Arab “Funduq” yang berarti pesanggrahan atau penginapan bagi orang yang bepergian. Dalam Kamus Bahasa Indonesia (2008), kata pondok memiliki arti madrasah dan asrama (tempat mengaji; belajar agama Islam), seperti Pondok Gontor Ponorogo, Tebuireng Jombang, Krapyak Yogyakarta, dan pondok lainnya. Abdurrahman Wachid (2001) juga sering menggunakan istilah yang semakna dengan kata pondok yaitu pesantren, di mana secara teknis pesantren adalah tempat tinggal santri. Pengertian tersebut menunjukkan ciri pesantren yang paling penting, yaitu sebuah lingkungan pendidikan yang sepenuhnya total. Tiap pesantren mengembangkan kurikulumnya dan menetapkan institusi-institusi pendidikannya sendiri dalam rangka merespon tantangan dari luar. Adapun yang berkenaan dengan arti Ramadhan, Ahmad Syarifuddin (2003) menyatakan bahwa Ramadhan berasal dari asal kata bahasa Arab “ramadla-yarmudlu-Ramadhan”, yang artinya panas membakar. Orang Arab dahulu ketika memindahkan nama-nama bulan dari bahasa lama ke bahasa Arab, mereka menamakan bulan itu menurut masa yang dilaluinya. Kebetulan Bulan Ramadan pada masa itu melalui masa panas akibat sengatan terik matahari. Panas membakarnya Bulan Ramadhan bisa juga berarti Bulan Ramadhan memberikan energi untuk membakar dosa-dosa yang dilakukan manusia. Menurut kamus bahasa Indonesia sendiri, kata Ramadhan mempunyai arti bulan kesembilan (bulan puasa) menurut perhitungan Tahun Hijriyah. Dengan demikian, istilah Pondok Ramadhan mengandung arti suatu rangkaian kegiatan pembelajaran agama secara totalitas (adanya penginapan/pemondokan selama satu hari atau lebih) yang dilakukan oleh suatu lembaga pendidikan dalam rangka mempersiapkan anak didiknya untuk menjadi generasi yang memiliki kedalaman spiritual dan berkepribadian Islami yang dilakukan di Bulan Ramadhan.



4



Pondok Ramadhan merupakan kegiatan yang diselenggarakan pada waktu bulan puasa yang diisi dengan berbagai bentuk kegiatan keagamaan seperti, shalat berjama’ah lima waktu, shalat Tarawih berjama’ah, makan sahur dan buka puasa bersama, tadarus al-Qur’an, kajian keagamaan dan diskusi agama serta kegiatan keagamaan lainnya. Jelasnya, kegiatan ini merupakan bentuk kegiatan intensif yang dilakukan dalam jangka tertentu yang diikuti secara penuh oleh peserta didik selama sebagian waktu saja dengan maksud melatih mereka untuk menghidupkan hari-hari dan malam-malam Bulan Ramadhan dengan kegiatan-kegiatan ibadah. 1.2



TUJUAN Kegiatan Pondok Ramadhan ini bertujuan untuk:



1.



Meningkatkan keimanan, ketaqwaan, dan akhlak mulia peserta didik;



2.



Meningkatkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan ajaran agama Islam dalam kehidupan sehari-hari peserta didik sehingga menjadi muslim yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT. serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;



3.



Menerapkan dan mengamalkan ajaran agama Islam dalam kehidupan sehari-hari dalam membentuk mental spiritual peserta didik yang memiliki kepribadian muslim yang kokoh dan mampu menghadapi tantangan negatif yang datang dari dalam maupun luar dirinya;



4.



Memberikan pemahaman dan pengalaman tentang kepemimpinan, wawasan kebangsaan, wawasan lingkungan hidup, dan entrepreneur spiritualship;



5.



Melatih kemandirian, keberanian, kejujuran, kebersamaan, dan toleransi;



6.



Memberikan pengalaman tentang model kehidupan di pondok pesantren;



7.



Memberikan pemahaman yang menyeluruh tentang pentingnya menghidupkan hari-hari dan malam-malam Ramadan dengan kegiatan-kegiatan positif (ibadah);



8. Meningkatkan amal ibadah peserta didik pada Bulan Ramadan yang arahnya mendorong pembentukan kepribadian peserta didik baik secara rohani maupun jasmani dengan melakukan penghayatan terhadap ibadah puasa dan amal-amal ibadah lainnya yang ia kerjakan; dan 9. Meningkatkan syiar Islam. 1.3



DASAR HUKUM



1.



Undang-Undang Dasar RI 1945 dan perubahannya;



2.



Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;



3.



Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;



4.



Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan 5



Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; 5.



Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan;



6.



Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru;



7.



Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;



8.



Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kepesertadidikan;



9.



Peraturan Menteri Agama Nomor 16 tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan Agama pada Sekolah;



10. Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 211 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengembangan Standar Nasional Pendidikan Agama Islam Pada Sekolah; 11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah; 12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah; 13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah; 14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan; 15. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar; 16. Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: Dj.I/12A Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah; 17. Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Nomor: B. 1426/Kw.13.4/HM.01/03/2022 tanggal 10 Maret 2022 perihal Kegiatan Pondok Ramadan 1443 H/2022 M. 1.4



SASARAN Adapun sasaran Pondok Ramadhan 1444 H adalah siswa muslim SMK Gajah Mada



Banyuwangi kelas X dan XI sebanyak ,.................... siswa.



6



BAB II ADMINISTRASI



2.1



UMUM



1.



Nama Sekolah



: SMKS Gajah Mada Banyuwangi



2.



Alamat



: Jl. Agung Suprapto 68 Telp. 0333-410125



Kelurahan



: Penganjuran



Kecamatan



: Banyuwangi



Kabupaten



: Banyuwangi



3.



Status Sekolah



: Swasta



4.



NSS



: 32 2 05 25 18 008



5.



Tipe Sekolah



: Kejuruan



6.



Tahun Beroperasi



: 16 Juli 1996



Nomor , Tanggal SK



: 2307/32.P/96 , 16 Juni 1996 : Ijin Operasional Terbaru : 421.5/1790/429.101/2013 , 16 Juli 2013



7.



Status Tanah



: Milik Yayasan



8.



Luas Tanah



: 8.700 m2



9.



Nama Kepala Sekolah



: Drs. H. Witjanarko, M.Pd



10.



SK. Kepala Sekolah



: Nomor : PC/1452/SK/A-4/VII/2015, 02 Juli2015



11.



Nama Yayasan



:



12.



Alamat Yayasan



: Jl. Pundungan No. 9 Srono Banyuwangi



13.



Jenjang Akreditasi



: Terakreditasi A



14.



Sumber Dana Operasional dan Perawatan



Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Cabang Banyuwangi



: BP3/Komite/Bantuan



15.



Sertikat ISO 9001-2008



: No. : 0114 0002 100



16.



NPWP



: 02.268.021.9.627.134



2.2



DATA SISWA SMKS Gajah Mada Banyuwangi memiliki jumlah rombel sebanyak 26, dengan uraian



sebagai berikut: Uraian Jumlah



L



Rombel 10 P



Tot



L



Rombel 11 P



Tot



L



Rombel 12 P



Tot 7



2.3



KEPANITIAAN Penanggung Jawab



: Drs. H. Witjanarko, M.Pd (Kepala Sekolah)



Ketua



: Ahmad Basuki, S.Ag



Sekretaris



: M. Fuad Azmi S.Pd



Bendahara



: Siti Mashitah S.Pd.I



Seksi Acara : 1. Rima Iswahyuni, S.Pd 2. Istiqomah, M.Pd 3. Indah Tuni’mah (XI AK) 4. Sri Utami (X MPK) 5. Sita (XI MPK) 6. Nuril Abror (XI TKR 2) 7. Salman Al Farizi (X TO2)



Seksi Pubdekdok : 1. Army Kurnia, S.Pd 2. Sri Bintang Ar Rasyid, S.Pd 3. M. Rizki (XI DKV) 4. Surya Ramadhani (XI DKV) 5. Trisna Ary Gunawan (XI DKV)



Seksi Pendamping : 1. Wali Kelas X & XI



Seksi Perkap : 1. Abdus Salam 2. Riski Ade Pradana 3. Pebri Eka (XI TBSM) 4. Usman (X MPK) 5. Gunawan (X TKJ) Seksi Keamanan : 1. Miftahul Huda, S.Pd 2. Ainul Yaqin, S.T



Seksi Zakat Fitrah : 1. M. Fuad Azmi, S.Pd 2. Abdus Salam 3. Gimah (X MPK) 4. Aulia Safitri (XI MPK) 5. Fifi Fadillah (XI AK) 6. Nur Holida (X AK) 7. Dimas Prayoga (XI TKJ) 8. Sugiarto (XI TE) 9. Risky Prayoga (X TE) Seksi Konsumsi : 1. Ria Puspita Sari, S.Pd 2. Rima Ayunda, S.Pd 3. Dina Nur Jannah, S.Pd 4. Fathurrahma, S.Pd 5. Dewi Ihdatul Rizki Umami, S.Pd 6. Yunika Sudarwasi (XI AK) 7. Eka Yanar Rahayu (XI AK) 8. Dwi Firnawati (XI AK) 9. Nur Khotimah (X MPK) 10. Valentino (XI TKR 2) 11. Faturrahman (X AK)



Seksi Pembantu Umum : 1. OSIS/IPNU/IPPNU



8



2.4



DESKRIPSI TUGAS Ketua



:



1. Bersama Kepala Sekolah bertanggungjawab penuh semua kegiatan Pondok Ramadhan 1444 H 2. Merencanakan



dan



melaksanakan



semua



kegiatan Pondok Ramadhan 1444 H Sekretaris



:



1. Membantu ketua dalam merancanakan kegiatan Pondok Ramadhan 1444 H 2. Membuat proposal dan laporan kegiatan Pondok Ramadhan 1444 H 3. Mendokumentasi dan mempublikasi semua kegiatan Pondok Ramadhan 1444 H



Bendahara



:



1. Membantu ketua dalam merancanakan anggaran kegiatan Pondok Ramadhan 1444 H 2. Mencatat keluar masuknya dana anggaran kegiatan Pondok Ramadhan 1444 H 3. Bersama sekretaris membuat proposal dan laporan kegiatan Pondok Ramadhan 1444 H dalam perencanaan dan pertanggunajawaban anggaran kegiatan Pondok Ramadhan 1444 H



Seksi Acara



:



1. Membantu ketua dalam merencanakan semua susunan acara kegiatan Pondok Ramadhan 1444 H 2. Melaksanakan susunan acara kegiatan Pondok Ramadhan 1444 H 3. Membantu



ketua



dan



sekretaris



dalam



menyusun dan melaksanakan kegiatan Ibadah pada Pondok Ramadhan 1444 H Seksi Pendamping



:



1. Mengkondisikan



siswa



untuk



melakukan



absensi sebelum dimulainya acara Pondok Ramadhan 1444 H 2. Membantu seksi acara untuk mengkondisikan seluruh siswa dari awal acara sampai akhir acara Pondok Ramadhan 1444 H 9



3. Bertanggung jawab atas kehadiran seluruh siswa di masing-masing kelas acara Pondok Ramadhan 1444 H Seksi Pukdekdok



:



1. Membantu sekretaris dalam mempublikaskan dan



mendokumentasikan



semua



kegiatan



Pondok Ramadhan 1444 H 2. Membantu



ketua



dan



bendahara



dalam



mencarian anggaran dari pihak sponsorship. Seksi Zakat Fitrah



:



1. Membantu



dan



bertanggung



jawab



atas



pengumpulan zakat peserta didik pada kegiatan Pondok Ramadhan 1444 H 2. Membantu



dan



bertanggung



jawab



atas



pendistribusian zakat dari peserta didik kepada pihak yang membutuhkan (8 asnaf) pada kegiatan Pondok Ramadhan 1444 H Seki Konsumsi



:



1. Membantu



dan



bertanggung



jawab



atas



konsumsi buka puasa peserta didik pada kegiatan Pondok Ramadhan 1444 H 2. Membantu



dan



bertanggung



jawab



atas



konsumsi takjil buka puasa peserta didik pada kegiatan Pondok Ramadhan 1444 H 3. Membantu



dan



bertanggung



jawab



atas



pembagian konsumsi buka puasa peserta didik pada kegiatan Pondok Ramadhan 1444 H Seksi Pembantu Umum



:



1. Membantu seluruh tugas seksi yang perlu bantuan



10



BAB III PELAKSANAAN KEGIATAN



3.1



TEMPAT KEGIATAN Tempat kegiatan bersifat indoor dilakukan di lingkungan Masjid Nurul Yasin Fatimah



Pakis, Banyuwangi 3.2



PESERTA Peserta adalah siswa muslim kelas X dan kelas XI SMK Gajah Mada Banyuwangi yang berjumlah .................. siswa.



3.3



JADWAL PELAKSANAAN Karena jumlah peserta Pondok Ramadhan 1444 H sebanyak ................. siswa yang



terdiri dari kelas X sejumlah ............. siswa dan kelas XI sejumlah ............. siswa maka kegiatan Pondok Ramadhan 1444 H dilaksanaka selama 3 hari. Adapun jadwal dan agenda kegiatan Pondok Ramadhan 1444 H seperti pada tabel di bawah ini.



11



Tabel 3.1 – Jadwal dan Agenda Kegiatan Pondok Ramadhan 1443 H NO



1



2



3



HARI /TANGGAL



Senin, 03-Apr-23



Selasa, 04-Apr-23



Rabu, 05-Apr-23



WAKTU



MATERI



NARA SUMBER



07.30 - 08.00 WIB



Cek In Peserta



08.00 - 08.10 WIB



Pembukaan Pondok Ramadhan



08.10 - 08. 30 WIB



Sholat Dhuha + Istighosah



Ahmad Basuki, S.Ag



08.30 - 10.00 WIB



Materi 1



Penyuluh Kemanag



10.00 - 11.30 WIB



Materi 2



Penyuluh Kemanag



11.30 - 12.00 WIB



Sholat Dhzuhur Berjamaah



-



07.30 - 08.00 WIB



Cek In Peserta



Wali Kelas & IPNU & OSIS



08.00 - 08.30 WIB



Sholat Dhuha + Istighosah



Ahmad Basuki, S.Ag



08.30 - 10.00 WIB



Materi 3



Penyuluh Kemenag



10.00 - 11.30 WIB



Materi 4



Penyuluh Kemenag



11.30 – 12.00 WIB



Sholat Dhzuhur Berjamaah



14.00 - 14.30 WIB



Absensi dan cek data konsumsi



14.30 - 15.00 WIB



Sholat Ashar



M. Fuad Azmi, S.Pd



15.00 - 17.00 WIB



Materi 5



Pengawas MGM-PAI



17.00 - 18.00 WIB



Istirahat dan Buka (Makan takjil bersama)



18.00 - 19.00 WIB



Sholat Magrib dan Makan



TEMPAT



Wali Kelas & IPNU & OSIS Kepala Sekolah



Masjid Nurul Yasin



-



Wali Kelas & IPNU & OSIS



Wali Kelas & IPNU & OSIS



-



Keterangan : Materi 1 = Fiqih Zakat Materi 2 = Moderasi Beragama Materi 3 = Materi 4 = Materi 5 =



12



BAB IV RENCANA ANGGARAN BIAYA



2.1



PENGELUARAN Rincian pengeluaran dari kegiatan Pondok Ramadhan 1444 H di SMK Gajah Mada



Banyuwangi adalah seperti pada tabel 4.1. Tabel 4.1 – Rencana anggaran kegiatan Pondok Ramadhan 1444 H NO



URAIAN



BANYAK



1. 2. 3.



Listrik & Air Kresek Zakat Sablon Kresek Zakat Banner Honor Narasumber ekternal Honor Panitia Konsumsi berbuka puasa dan takjil Panitia Berbagi Takjil



3 Hari 500 pcs 500 pcs



4. 5. 6. 7.



4x3m 6 Orang 3 Panitia Inti 13 Panitia 20 Orang



BIAYA (Rp)



JUMLAH (Rp) 100.000 300.000 150.000 150.000 500 250.000



20.000 Bpk. Farid Wajdy S.Ag, M.Ag : 150.000 x 1 hari 3 Penyuluh Kemenag : 150.000 x 1 hari PCNU/LP Ma’arif : 150.000 x 1 hari 50.000 x 3 x 3 hari 40.000 x 3 hari 15.000 x 20 x 1 hari



250.000 750.000 450.000 1.560.000 300.000



gelas TOTAL (Rp).



Dari tabel di atas maka anggaran biaya pengeluaran pada kegiatan Pondok Ramadhan 1444 H sebesar Rp. ().



13



BAB V PENUTUP Kegiatan Pondok Ramadhan di sekolah tidak hanya memberikan pengetahuan agama semata, tetapi juga memberikan pengalaman kepada peserta didik untuk bersikap religius, mandiri, disiplin, toleran, amar ma’ruf nahi munkar, berakhlak mulia, dan terampil melaksanakan ajaran agama. Dengan begitu, diharapkan tujuan pendidikan nasional dapat tercapai dengan baik. Demikian proposal ini kami buat semoga apa yang kita harapkan bersama dapat terlaksana dengan baik.



14