PROPOSAL PPDB Selesai [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROPOSAL PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) SMK NEGERI 1 TUNJUNG TEJA Tahun Pelajaran 2020 / 2021



PEMERINTAH PROVINSI BANTEN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PROVINSI BANTEN



PEMERINTAH PROVINSI BANTEN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN UNIT PELAKSANA TEKNIS SMK NEGERI 1 TUNJUNG TEJA Jl. KH. Abdul Kabier KM. 10 Kec. Tunjung Teja Kab. Serang 42174 - Banten http://www.smkn1tunjungteja.sch.id email:[email protected]



Tunjung Teja, 04 Juni 2020 Nomor



:



/



/SMKN 1 TJ/2020



Lampiran



: 1 ( satu ) Bundel Proposal



Perihal



: Permohonan Dana



Kepada Yth. Bapak Kepala Sekolah di – Tempat



Sehubungan dengan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020 / 2021, maka kami dari Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru bermaksud untuk mengajukan dana tersebut kepada Bapak Kepala Sekolah sebesar Rp. 27.901.000,00 ( dua puluh tujuh juta sembilan ratus satu ribu rupiah ). Adapun penggunaan dana tersebut di atas akan digunakan untukpelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru. Besar harapan kami kepada Bapak Kepala Sekolah untuk mengabulkan permohonan kami ini. Atas perkenaan Bapak disampaikan terima kasih. Ketua Panitia



Bendahara



Suhenda, S.Pd.I., M.Pd NIP. 19790629 200801 1 008



Ida Winarsih, M.Pd. NIP. 19750224 200801 2 004 Mengetahui, Kepala Sekolah



H. Sudarul Bahri, M.Pd NIP.19691115 199201 1 003



LEMBAR PENGESAHAN



Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMK Negeri 1 Tunjung Teja Tahun Pelajaran 2020 / 2021 Ini telah disahkan



Pada tanggal, ............ Juni 2020



Pengawas Pembina SMK



Kepala Sekolah



Drs. Mawan Tirta P., M.Pd. NIP. 19640505 199412 1 004



H. Sudarul Bahri, M.Pd NIP. 19691115 199201 1 003 Mengetahui,



Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah Kota Cilegon, Kota Serang dan Kab. Serang



Ahmad Ridwan, M.Si NIP. 19681104 200112 1 002



KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena dengan kehendak dan anugerah-Nya kami dapat menyusun proposal PPDB (Pendaftaran Peserta Didik Baru) SMK Negeri 1 Tunjung Teja Tahun Ajaran Baru 2020 / 2021. Dalam rangka mewujudkan kesempatan peserta didik untuk memperoleh pelayanan pendidikan yang bermutu, SMK Negeri 1 Tunjung Teja di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Banten menyelenggarakan penerimaan peserta didik baru secara obyektif, transparan, akuntabel, dan tidak diksriminatif melalui jalur Online. Untuk mewujudkan kegiatan tersebut, maka Dinas Pendidikan Provinsi Banten melaksanakan amanah UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang manajemen pengelolaan SMA dan SMK dengan melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMA/SMK/SKh Negeri tahun pelajaran 2020 / 2021 yang telah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Selaras dengan dasar hukum tersebut maka SMK Negeri 1 Tunjung Teja akan melaksanakan Pola PPDB Online untuk memberikan layanan pendidikan yang mudah dan luas bagi peserta didik yang ingin melanjutkan jenjang pendidikan ke SMK Negeri 1 Tunjung Teja. Akhirnya hanya kepada Allah SWT selamanya memberikan Taufik dan HidayahNya kepada kita semua dan menanamkan sifat keikhlasan dan ketabahan kepada kita dalam melaksanakan tugas dan kewajiban. Khususnya dalam dunia pendidikan. Amin.



Wassalam



A. PENDAHULUAN Kebutuhan masyarakat Indonesia yang semakin tinggi terhadap pendidikan yang bermutu menunjukkan bahwa pendidikan telah menjadi salah satu pranata kehidupan yang kuat dan berwibawa, serta memiliki peranan yang sangat strategis dalam pembangunan peradaban bangsa Indonesia. Pengalaman menunjukan bahwa pendidikan banyak memberi manfaat yang luas bagi kehidupan bangsa. Dengan pendidikan akan lahir masyarakat yang terpelajar dan berakhlak mulia yang menjadi pilar utama dalam membangun masyarakat sejahtera. Di sisi lain pendidikan juga memberikan sumbangan nyata terhadap pertumbuhan ekonomi melalui penyediaan tenaga kerja yang berkompeten, menguasai tekhnologi dan mempunyai etos kerja yang tinggi. Tenaga kerja dengan kualifikasi pendidikan yang memadai akan memberi kontribusi pada peningkatan produktifitas Nasional. SMK Negeri 1 Tunjung Teja sebagai wadah pendidikan yang berdiri di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, tentu akan memberikan kontribusi yang besar bagi masyarakat terutama Kabupaten Serang. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebagai kegiatan awal sekolah dalam rangkaian proses kegiatan belajar mengajar merupakan kegiatan penting yang harus direncanakan dan dilaksanakan dengan baik guna tercapainya proses belajar mengajar yang baik dan kondusif. Promosi yang di lakukan dalam situasi pandemi seperti ini, pihak panitia PPDB tidak melaksankan promosi ke sekolah – sekolah, kegiatan promosi hanya melalaui media sosia. Promosi merupakan suatu cara atau metode dalam rangka memberikan informasi yang lengkap tentang keberadaan suatu lembaga, instansi ataupun yang lain. Dalam memberikan informasi tentang lembaga pendidikan (sekolah)



haruslah



lengkap mulai dari sistem, metode pengajaran, program unggulan, visi dan misi serta sarana dan prasarana yang dimiliki oleh sekolah tersebut. B. DASAR HUKUM a. Permendikbud 44 tahun 2019 tentang tentang penerimaan peserta didik baru pada taman kanak—kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah



menengah atas, dan sekolah menengah kejuruan; b. Peraturan Gubernur Banten Nomor 22 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri, Dan Sekolah Khusus Negeri di Provinsi Banten; c. Keputusan



Gubernur



Banten



Nomor



422.1/Kep.154—Huk/2020



tentang



Penetapan Wilayah Zonasi dalam Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengan Negeri Tahun Pelajaran 2020/2021 di Provinsi Banten d. Keputusan



Kepala



Dinas



Pendidikan



dan



Kebudayaan



Nomor



421/1177.DINDIKBUD/2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Provinsi Banten Tahun 2020 C. ASAS a. Objektif,  artinya dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)  peserta didik baru harus memenuhi ketentuan yang berlaku. b. Transparan, artinya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)  harus terbuka dan dapat diketahui oleh masyarakat luas termasuk  orang tua dan peserta didik, sehingga dapat dihindari penyimpangan-penyimpangan yang mungkin terjadi. c. Akuntabel, bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)  harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, baik menyangkut prosedur maupun hasilnya. d. Tidak Diskriminatif, artinya bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)  tidak membedakan Suku, Agama, dan Ras atau Golongan. e. Kompetitif, artiya bahwa proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)  didasarkan pada kompetensi yang disyaratkan oleh satuan pendidikan tertentu. D. TUJUAN a. Memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi penduduk usia sekolah agar memperoleh layanan pendidikan yang sebaik-baiknya. b. Pemerataan mutu pendidikan E. KETENTUAN UMUM a. Lulus SMP, SMP Terbuka, SMPLB dan MTs b. Memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus Asli (Lulusan 2019/2020 dan



sebelumnya) c. Usia maksimal 21 tahun pada saat pendaftaran d. Tidak terlibat tindak pidana, narkoba e. Memiliki Kartu Keluarga (KK) minimal 1 tahun pada saat pendaftaran f. Hanya diijinkan mendaftar sekali dan tidak boleh dicabut g. Hanya dapat memilih 1 (satu) jenis sekolah tujuan, SMA atau SMK saja h. Yang diterima di sekolah tujuan wajib mentaati pelaksanaan Wawasan Wiyata Mandala, ketentuan peraturan sekolah dan membuat surat pernyataan



yang



ditetapkan sekolah i. Wajib mendaftar ulang sesuaij adwal yang telah di tentukan dengan menyerahkan tanda bukti pendaftaran. j. Apabila tidak melakukan daftar ulang, dinyatakan mengundurkan diri k. Penerimaan Peserta Didik Baru dengan sistem online di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Banten Tahun Pelajaran 2020 / 2021 pada SMA/SMK/SKh tidak dipungut biaya F. PROGRAM PELAKSANAAN PPDB a. PRA PPDB Kegiatan Pra PPDB yaitu kegiatan sebelum pelaksanaan PPDB. Kegiatan promosi pada masa pandemi seperti ini hanya di laksanakan promosi melalui di media sosial. Promosi merupakan suatu cara atau metode dalam rangka memberikan informasi yang lengkap tentang keberadaan suatu lembaga, instansi ataupun yang lain. Dalam memberikan informasi tentang lembaga pendidikan (sekolah) haruslah lengkap mulai dari sistem, metode pengajaran, program unggulan, prestasi sekolah, visi dan misi serta sarana dan prasarana yang dimiliki oleh sekolah tersebut. Promosi ini di laksanakan hanya dengan penyebaran informasi melalui media sosial dan berupa banner, pamplet atau brosur dalam rangka menarik minat calon pelajar tersebut.  Maksud Dan Tujuan Promosi Maksud dan tujuan promosi PPDB 1. Memberikan informasi yang akurat tentang SMK Negeri 1 Tunjung Teja kepada calon siswa-siswi



2. Memaparkan program-program yang didmiliki oleh SMK Negeri 1 Tunjung Teja 3. Mengenalkan lebih dekat tentang SMK Negeri 1 Tunjung Teja kepada para calon siswa siswi 4. Memberikan wawasan kepada calon siswa siswi tentang program-program unggulan yang dimiliki oleh sekolah melalui video promosi di media sosial.  Sasaran Menarik minat para calon siswa siswi yang baru lulus dari SMP untuk belajar di SMK Negeri 1 Tunjung Teja.  Waktu dan Tempat Sesuai dengan waktu yang ada yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Propinsi Banten (Juknis) dan tidak sampai melewati batas waktu pendaftaran. b. PELAKSANAAN PPDB 1. Pendaftaran PPDB (26 Mei – 23 Juni 2020) 2. Data yang dipersiapkan adalah :



a.



Hasil scan atau foto berwarna dokumen yang digunakan dengan format dan ukuran yang sudah ditentukan (Ijazah/SKHU, Kartu Keluarga, Akte kelahiran, Rapor Nilai Pengetahuan Semester 1 – 5 Semester )



b.



Data pribadi (Nomor NISN dan NIK)



c.



Surat pernyataan sehat yang bermaterai dari Orang tua / Wali calon peserta didik baru.



d.



Surat pernyataan orangtua yang bermaterai dan terikat secara hukum tentang pertanggungjawaban kebenaran data dan dokumen sesuai jalur pendaftaran.



3. Pengumuman Final (30 Juni 2020) a. Pengumuman pendaftaran merupakan informasi kepada masyarakat yang memuat Waktu pendaftaran dan persyaratan, pelaksanaan seleksi, penetapan hasil seleksi serta daftar ulang. b. Pengumuman PPDB dapat diperoleh melalui : 1) Website resmi sekolah; (http://ppdb.smkn1tunjungteja.sch.id) 2) Website resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten (http://dindikbud.bantenprov.go.id) 4. Daftar Ulang dan Verifikasi (1 – 10 Juli 2020) Calon peserta didik baru yang dinyatakan Diterima pada sekolah tujuan pendaftaran maka harus membawa dokumen asli yang diunggah (upload) pada saat pendaftaraan. G. Sumber Dana Sumber dana dari sekolah H. Rencana Anggaran Belanja PPDB Terlampir



I. PELAPORAN PPDB



Pelaporan PPDB merupakan kegiatan akhir dari rangkaian kegiatan PPDB. Kegiatan ini berupa pelaporan jumlah seluruh pendaftar melalui jalur online dan seluruh siswa yang diterima. J. Penutup Demikianlah Proposal ini kami buat dan sampaikan kepada semua pihak, semoga rencana yang mulia ini senantiasa mendapat ridha Allah SWT dan pada akhirnya tujuan pendidikan sebagaimana yang telah diatur dalam Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 1993 Pasal 4 dapat terealisasi dengan baik



SUSUNAN PANITIA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)



SMK NEGERI 1 TUNJUNG TEJATAHUN 2020 / 2021



1. Penanggung Jawab



: Kepala Sekolah ( H. Sudarul Bahri, M.Pd )



2. Ketua



: Suhenda, S.Pd.I, M.Pd



3. Sekretaris



: Jajang Andriana, M.Pd



4. Bendahara



: Ida Winarsih, M.Pd



5. Seksi Teknologi dan Informasi Koordinator



: Indrawan Fardiansah, S.Pd



Operator



: Ahmad Ubaidillah, S.Kom



Anggota



: Anton Sulistyono, S.Pd : Reza Lesmana, S.Pd



6. Seksi Pendaftaran, Seleksi dan Pelaporan (Offline dan OnLine) Koordinator : Dr.Dede Nurhayati, M.Pd Anggota



: Akhmad Khatib, M.Pd (Admin TKJ) : Rahmat Nofiardi, S.Pd (Admin TMI) : Guruh Fajar Afryanto, S.Pd (Admin TKR) : Marrisa Syarif Tanjung, S.Pd (Admin AK)



7. Seksi Administrasi & Verifikasi Berkas Pendaftaran dan Daftar Ulang: Koordinator : Sanwani, S.Pd Anggota



: Jamaludin, S.Sos (Prodi. TKR) : Eris Ristianingsih, S.Pd (Prodi. TMI) : Nahdiyatul Hasanah (Prodi. AK ) : Anisa Nurrohmah (Prodi. TKJ) : Laela Purnama Sari (Assisten Semua Prodi)



8. Seksi Konsumsi : Koordinator



: Shinta Pratiwi, S.Pd : Muslihah : Dede Rian Aldiansyah



9. Seksi Perlengkapan Sarana Prasarana, Kamtib, Kebersihan dan Pembantu Umum: Koordinator : H. Aab Darul Abrori, M.Pd Anggota



: Sarkani : Asna : Junaedi : Sutihat : Suparta : Wahyudin : Iwanudin : Ilin Sumantri : Ibnu Firman