Proposal Rabat Beton Jalur Wisata [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROPOSAL PEMBANGUNAN BETONISASI JALAN WISATA



PEMERINTAH DESA BAKAL KECAMATAN BATUR KABUPATEN BANJARNEGARA TAHUN 2020



PEMERINTAH KABUPATEN BANJARNEGARA KECAMATAN BATUR DESA BAKAL Alamat : Jl. Raya DiengBatur Km 6 53456



Bakal, 28 Januari 2020 Nomor Lampiran Perihal



: 411.2/ /Ds.Bkl/2020 : 1 (satu) bendel : Permohonan Dana Bantuan Pembangunan BetonisasiJalan Wisata



KEPADA. Yth. GUBERNUR JAWA TENGAH Melalui APBD Tingkat I Propinsi Jawa Tengah Di – SEMARANG



Assalamuálaikum Wr. Wb. Pertama-tama kami haturkan salam serta doa semoga hidayah dan taufik senantiasa menyertai segala aktifitas Bapak dalam melaksanakan segala tugas. Amin. Sebagaimana Bapak maklumi, bahwa untuk meningkatkan taraf perekonomian pedesaan disektor wisata perlu adanya akses jalan yang memadai. Oleh karenanya perlu adanya pembangunan Betonisasi Jalan untuk memudahkan akses yang nantinya akan menjadi jalan utama wisata di desa kami. Untuk itu, kami bermaksud Membangun Betonisasi Jalan sebagai penunjang sarana prasarana akes wisata Di desa kami. Demi kelancaran pelaksanaan serta terwujudnya program tersebut, kami sangat mengharapkan bantuan dari Bapak untuk dapat mengalokasikan dana. Demikian permohonan ini kami buat, atas perhatian, kerjasama dan terkabulnya permohonan ini kami sampaikan terima kasih. Wassalamuálikum Wr. Wb. Bakal, 28 Januari 2020 Ketua Panitia Pembangunan



Kepala Desa Bakal



HERMAWAN



MADKHURODIN Mengetahui CamatBatur



IMRON ROSYADI NIP. 19640101 199203 1 017 Tembusan : Di sampaikan kepada Yth



1.Bupati Banjarnegara



2.Disporbud Banjarnegara 3.Disporapar Provinsi 4.DPRD Banjarnegara



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR DAFTAR ISI I.



PENDAHULUAN 1. Latar Belakang 2. Maksud dan Tujuan Kegiatan



II.



RENCANA KEGIATAN 1. Nama Proyek dan Alokasi 2. Kepanitiaan 3. Tugas dan Kewajiban Panitia 4. Kegiatan 5. Metode 6. Waktu dan Tempat 7. Perkiraan Rencana Anggaran Biaya (RAB)



III.



MASALAH 1. Identifikasi Masalah 2. Pemecahan Masalah



IV.



PENUTUP



KATA PENGANTAR



Alhamdulillah dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT. Proposal Bantuan Dana Pembangunan Betonisasi Jalan wisata Desa Bakal Kecamatan Batur Kabupaten Banjarnegara telah dapat diselesaikan.



Proposal ini di susun sebagai acuan penunjang perekonomian pedesaan disektor Wisata. Kami menyadari bahwa proposal ini masih jauh dari sempurna karenanya saran dan kritik membangun sangat kami harapkan demi perbaikan.  Selanjutnya harapan kami tidak lain bahwa proposal ini dapat di terima dan dijadikan sebagai bahan pertimbangan pemberian bantuan berikutnya.



Bakal, 28 Januari 2019 Penyusun



BAB I PENDAHULUAN



1.



Latar Belakang



Desa Bakal merupakan salah satu desa dalam wilayah Kecamatan Batur Kabupatan Banjarnegara yang terletak di sebelah timur Desa Condongcampur Kecamatan Pejawaran Kabupaten Banjarnegara dan berbatasan dengan Kabupaten Wonosobo, Luas Wilayah 194,613 Ha Ketinggian dari permukaan air laut 1860 mdpl Batas Wilayah Sebelah Utara Desa Karangtengah Sebelah Timur Desa Ngandam Kabupaten Wonosobo Sebelah Selatan Desa Campursari Kabupaten Wonosobo, Desa Gembol Sebelah Barat Desa Condongcampur Suhu rata-rata 16°C, jumlah penduduk keseluruhan adalah 3.610 jiwa yang terbagi dalam 1.283 KK, dan tiga kepada dusun, yang sebagian besar bermata pencaharian sebagai petani dan buruh tani. Dinamika pembangunan senantiasa membawa aspirasi dan tuntutan baru bagi masyarakat untuk mewujudkan kwalitas kehidupan yang baik. Aspirasi dan tuntutan masyarakat tersebut dilandasan oleh hasrat untuk lebih berperan serta dalam mewujudkan masyarakat yang maju, mandiri dan bertaqwa kepada Allah SWT. Atas dasar itulah, masyarakat perlu diberi rangsangan untuk ikut memikirkan masalah-masalah yang dihadapi dan turut merumuskan solusinya, peran serta masyarakat yang aktif akan lebih menumbuhkan kebersamaan, sehingga dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera yang dilandasi dengan ilmu keimanan. Upaya pemberdayaan pembangunan di Desa memerlukan kepedulian yang diwujudkan dalam kemitraan dan kebersamaan dari berbagai pihak, dalam pengertian yaitu pemberdayaan Pembangunan Desa merupakan kewajiban bagi masyarakat dan pemerintah.  BetonisasiJalan Usaha Tani merupakan bangunan yang sangat diperlukan , dengan fasilitas yang memadai sehingga diharapkan bisa memberikan semangat kegairahan, rangsangan, kreativitas danpeningkatanperekonomianmasyarakat desa. Sejalan dengan perkembangan zaman di era globalisasi di segala bidang pemerintahan, sosial, ekonomi, seni budaya dan agama serta untuk lebih meningkatkan kegiatan masyarakat, maka dipandang perlu adanya dukungan yang relevan dan bisa memberikan kenyamanan, menambah sinergi di dalam kegiatan masyarakat Desa Bakal Kecamatan Batur Kabupaten Banjarnegara. Setelah kami mengadakan musyawarah dengan BPD, LPM, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda disepakati bersama bahwa pembangunan BetonisasiJalanUsahTanidi Desa Bakal Kecamatan Batur Kabupaten Banjarnegara sangat dibutuhkan secepatnya.



2.



MaksuddanTujuanKegiatan 1. Menghidupkan perekonomian warga disektor wisata; 2. Membuat jalan akses Wisata yang memadai; 3. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam percepatanpembangunan perdesaan guna kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat; 4. Mendukung terwujudnya proses perencanaan dan pembangunan partisipatif masyarakat dengan semangat gotong-royong masyarakat dalam kegiatan pembangunan; 5. Meningkatkan kapasitas kelembagaan masyarakat dalam kegiatan pembangunan;



6. Meningkatkan pertumbuhan perekonomian desa melalui pembangunan sarana prasarana perdesaan.



BAB II RENCANA KEGIATAN 1.



2.



Nama Proyek dan Alokasi Nama Kegiatan



: Pembangunan Betonisasi Jalan Wisata DesaBakal



Lokasi Desa Kecamatan Kabupaten Bentuk Banguanan Ukuran Bangunan



: : : : : :



Dusun 3 Bakal Batur Banjarnegara Permanen 235x3,5x0,15



Kepanitiaan



Kepanitian Pembangunan Pembangunan Betonisasi tersebut di susun berdasarkan hasil musyawarah Desa Bakal dengan BPD, LP3M, dan Tokoh Masyarakat yang di susun ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa Desa Bakal Kecamatan Batur Kabupaten Banjarnegara, dengan susunan panitia sebagai berikut : Penanggungjawab : Madkhurodin Kepala Desa Bakal Ketua : Hermawan KarangTaruna Sekretaris : Slamet Rahmat LP3M Bendahara : Arif Karang taruna Seksi Pelaksana : 1. Budi Utomo KPMD 2. M. Sutrisno Kaur Perencanaan Anggota



3.



: 1. 2.



Bonasir Slamet Widodo



BPD Kepala Dusun 3



Tugas dan Kewajiban Tim Pengelola Kegiatan (TPK) 1. Membantu Kepala Desa dalam menyusun rencana kegiatan pembangunan Betonisasi Jalan 2. Menyusun rencana biaya pembangunan Betonisasi Jalan 3. Melakukan pengawasan pelaksanaan kegiatan pembangunan Betonisasi Jalan 4. Membuat laporan hasil pelaksanaan kegiatan pembangunan Betonisasi Jalan



4.



Kegiatan Rencana pelaksanaan kegiatan direncanakan pada tahun 2019.



5.



pembangunan



Betonisasi



Jalantersebut



Metode Metode atau cara yang akan dilakukan dalam pelaksanaan pembangunan gedung serba guna akan dilaksanakan dengan cara swakelola, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.



6.



Waktu dan Tempat Dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan Betonisasi Jalan jalur wisata tersebut direncanakan dalam tahun anggaran 2020 yang berlokasi di Dusun 3 dengan route sampai dengan 235 m1.



7.



Perkiraan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Sumber pembiayaan pembangunan tersebut direncanakan dengan estimasiperkiraan biaya sebesar Rp197.647.000,- (Seratus Sembilan puluh tujuh juta enam ratus empat puluh tujuh ribu rupiah). Dan kami harapkan bisa terdanai dari APBD Propinsi. BAB III MASALAH



1.



Identifikasi Masalah Identifikasi masalah yang telah kami lakukan adalah pada anggaran yang sangat terbatas, sedangkan APBDesa yang telah kami susun tidak mampu untuk membiayai kegiatan tersebut, dan juga pada tenaga kerja ahli di Desa kami masih sangat minim.



2.



Pemecahan Masalah Upaya yang telah akan laksanakan untuk memecahkan masalah sebagaimana tersebut diatas adalah dengan cara memohon kepada Bapak Gubernur Jawa tengah untuk mengabulkan permohonan kami, agar apa yang telah kami rencanakan bisa terwujud, dan berkaitan dengan tenaga kerja kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk berkonsultasi kepada pendamping desa yang ada dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.



BAB IV PENUTUP Demikian proposal rencana kegiatan pembangunan peningkatan sarana prasarana Wisata, dengan ini menyatakan bertanggunjawab sepenuhnya atas kebenaran dan validitas data, informasi dan lampiran dalam proposal usulan.



Bakal, 28 Januari 2020 Kepala Desa Bakal



MADKHURODIN