Proposal RTLH Baznas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROPOSAL RUMAH TIDAK LAYAK HUNI BEDAH RUMAH DI TUJUKAN KEPADA : BAZNAS KABUPATEN KARANGANYAR



Nama Kepala Rumah Tangga



: AGUS HANANTO



Desa



: PABLENGAN



Kecamatan



: MATESIH



Kabupaten



: KARANGANYAR



Nama Kegiatan



: BEDAH RUMAH TIDAK LAYAK HUNI



Volume Kegiatan



: 1 Rumah



Lokasi Kegiatan



: Dusun Palang RT.1 RW.20, Desa Pablengan, Kecamatan Matesih, Kabupaten Karanganyar



TAHUN 2021



Nomor Lamp Prihal



: 011 / TPK / I / 2021 :: Permohonan Bedah Rumah



Kepada Yth. : Pimpinan BAZNAS Kabupaten Karanganyar Di – Tempat Assalamu’alaikum Wr. Wb. Salam sejahtera dengan iringan Do’a dan puji semoga Pimpinan BAZNAS senantiasa mendapat Rahmat dan Lindungan Allah SWT, sehingga mendapat kesuksesan dalam melaksanakan tugas sehari-hari, Amiiin. Desa Pablengan Kecamatan Matesih merupakan Desa yang masih ada beberapa rumah yang tidak layak huni, sehingga terlihat kesenjangan sosial didalam kehidupan bermasyarakat untuk mengatasi hal tersebut maka diperlukannya bedah rumah agar menjadi rumah layak huni. Sehubungan dengan itu masyarakat berharap penuh kepada Pimpinan BAZNAS Kabupaten Karanganyar untuk bisa merealisasikan kegiatan Bedah rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni. Demikian kami sampaikan untuk menjadi bahan pertimbangan, atas kerjasama dan dukungannya disampaikan banyak terima kasih. Karanganyar, 10 Januari 2021 Pemohon



AGUS HANANTO Mengetahui Kepala Dusun Palang



WIDIYARTO



Kepala Desa Pablengan



TUKIYO



1. LATAR BELAKANG Penanganan Kemiskinan merupakan salah satu upaya Strategis Nasional dalam mewujudkan sistim ekonomi kerakyatan, keadilan sosial dan perlindungan hak azasi manusia dalam pemenuhan kebutuhan dasar manusia. Pemberdayaan Fakir Miskin di Kabupaten Karanganyar telah lama dilaksanakan, namun belum dapat memenuhi sebagai kebutuhan Dasar Fakir miskin khususnya di Desa Pablengan Kecamatan Matesih yang tingkat kemiskinannya masih cukup tinggi. Hal ini bisa dilihat dengan masih adanya Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) di wilayah kecamatan Matesih . Dengan adanya bantuan untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni yang merupakan program dari Baznas Kab. Karanganyar adalah harapan baru bagi Fakir Miskin untuk bisa mendapatkan rumah layak, sehingga bisa merasakan taraf kehidupan yang layak dan mengurangi kesenjangan sosial di lingkungan sekitar.



2. MAKSUD DAN TUJUAN  Mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Karanganyar.  Mengurangi tingkat kesenjangan sosial.  Meningkatkan kesejahteraan masyarakat berdasarkan keadilan sosial.  Meningkatkan hubungan yang baik antara pemerintah dengan masyarakat pada umumnya.  Menumbuhkan rasa kepedulian antar sesama.  Menumbuhkan budidaya gotong royong.



3. RENCANA PENGGUNAAN DANA Adapun rencana penggunaan dana setelah Kami terima yaitu digunakan untuk pembelian matrial yang dibutuhkan untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang kami usulkan. jika dalam pelaksanaanya terdapat kekurangan baik dari matrial dan tenaga, akan kami lengkapi secara swadaya dengan sistem gotong royong semampunya.



4. SASARAN PROGRAM KEGIATAN Adapun Sasaran dari Program kegiatan tersebut adalah :  Keluarga Miskin yang belum tersentuh Bantuan Dinas Sosial.  Rumah Tidak Layak Huni.



5. P E N U T U P Demikian Proposal Usulan Permohonan Bedah Rumah ini kami usulkan yang diharapkan dengan adanya bantuan dari Baznas Kab. Karanganyar Rumah yang kami tempati lebih nyaman.



Karanganyar, 10 Januari 2021 Pemohon “Bedah Rumah ”



AGUS HANANTO



SUSUNAN PANITIA BEDAH RUMAH RTLH DESA PABLENGAN Pelindung



: Kepala Desa Pablengan : Kepala Dusun Palang



Ketua Sekretaris Bendahara



: Wardoyo : Sukisno : Joko



Seksi Pembangunan : Jakar : Aceng : Dede Seksi Peralatan : Sukri : Satrria Seksi Humas : Darna : Rohim Anggota



: Hasim : Sariman : Mustofa



KOP DESA



SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU



NOMOR: …………………………..



DOKUMENTASI RUMAH AGUS HANANTO



LAMPIRAN : 1. FC KTP Pemohon 2. FC KK Pemohon 3. SKTM 4. Surat Keterangan Domisili 5. RAB