Proposal Rumah Tidak Layak Huni [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

 



PROPOSAL REHABILITASI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RUTILAHU)



DESA SEPUK TANJUNG KECAMATAN SEBAWI KABUPATEN SAMBAS PROVINSI KALIMANTAN BARAT



PEMERINTAH KABUPATEN SAMBAS



DESA SEPUK TANJUNG KECAMATAN SEBAWI Alamat : Jalan Raya Desa Sepuk Tanjung Sebawi, 79462



Sepuk Tanjung, Nomor Lamp Perihal



: 140/........../2004/X/2022 : 1 (satu) Rangkap : Permohonan Bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak layak huni



Oktober 2022



Kepada Yth : Menteri Sosial Republik Indonesia Di



Jakarta



Dengan Hormat, Memperhatikan keadaan masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan di Desa Sepuk Tanjung Kecamatan Sebawi Kabupaten Sambas perlu mendapat bantuan terutama kebutuhan akan perumahan bagi masyarakat miskin, yang bertempat tinggal di rumah yang tidak layak huni. Sebagaimana hal tersebut di atas, maka bersama ini kami mengajukan proposal untuk mendapatkan bantuan alokasi dana yang bersumber dari Pemerintah. Sebagai bahan pertimbangan bersama ini kami lampirkan : 1. Proposal Permohonan Bantuan 2. Data Pendukung lainnya Demikian permohonan ini kami sampaikan dengan harapan bapak/Ibu dapat menerima dan sekaligus mengabulkan permohonan ini. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. KEPALA DESA SEPUK TANJUNG,



JAMHUR, S. H. I



PROPOSAL REHABILITASI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI DESA SEPUK TANJUNG KECAMATAN SEBAWI KABUPATEN SAMBAS A. PENDAHULUAN Dalam Upaya meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa Sepuk Tanjung Kecamatan Sebawi Kabupaten Sambas kami implementasikan ke dalam pelaksanaan pembangunan desa yang berazaskan adil dan merata di berbagai sektor, salah satunya kebutuhan yang sangat mendasar adalah kebutuhan akan perumahan bagi masyarakat miskin, karena dalam kenyataannya masih banyak terdapat masyarakat tidak mampu/masyarakat miskin bertempat tinggal di Rumah yang kumuh dan tidak layak huni. Beranjak dari Pemikiran tersebut kami Pemerintah Desa Sepuk Tanjung, bermaksud melaksanakan rehabilitasi rumah yang tidak layak huni yaitu sebanyak 45 (Empat Puluh Lima) unit. B. LATAR BELAKANG Keluarga adalah komplek terkecil dalam masyarakat dan rumah merupakan tempat kebutuhan pokok dalam keluarga, karena rumah merupakan suatu sarana untuk bertempat tinggal namun perlu kami sampaikan bahwa di wilayah kami masih banyak warga masyarakat yang tinggal di rumah yang tidak layak huni. Adapun masyarakat ini tergolong pada keluarga Fakir miskin dan tidak mempunyai penghasilan tetap yang dapat mencukupi kebutuhan sehari-harinya. Berdasarkan uraian di atas, Pemerintah Desa Sepuk Tanjung bersama semua komponen masyarakat mencoba untuk dapat memberikan perhatian dengan terjun langsung khususnya menangani masalah kemiskinan di Desa Sepuk Tanjung, maka dengan ini kami mohon perhatian khusus dari pemerintah untuk mengenai hal ini.



C. MAKSUD DAN TUJUAN 1. MAKSUD Dengan dilaksanakannya rehabilitasi rumah ini diharapkan dapat membangkitkan semangat hidup bagi warga kami guna mendapatkan kehidupan yang lebih layak. 2. TUJUAN Tujuan dari kegiatan ini tiada lain di samping bukti perhatian Pemerintah kepada Rakyatnya sendiri juga sebgai upaya menumbuh kembangkan semangat hidup kepada warga untuk dapat mendapatkan kesejahteraan dan kehidupan yang layak D. PERMASALAHAN YANG DIHADAPI Dalam hal ini yang paling menentukan adalah masalah pembiayaan yang terutama kami Pemerintah Desa Sepuk Tanjung belum dapat sepenuhnya secara mandiri memberikan bantuan atau mengalokasikan dana khusus untuk masalah ini, di samping keadaan masyarakat yang menjadi aspek pendukung khususnya menjadi donatur atau tenaga swadaya dalam bentuk materi belum sepenuhnya dapat menutupi masalah ini, untuk itu kami sangat perlu bantuan dari Pemerintah. E. PEMANFAATAN/ SASARAN PENERIMA BANTUAN Manfaat dari kegiatan ini yaitu khususnya bagi pemilik akan merasakan keamanan dan kenyamanan manakala berada di dalam rumah, tidak lagi merasa was-was dan tidak lagi ketakutan rumah akan roboh, untuk masyarakat sekitar akan lebih menumbuhkan rasa solidaritas dan kepedulian terhadap sesama sehingga kerukunan akan lebih terjalin. F. SUSUNAN PANITIA Untuk lebih tertibnya pelaksanaan kegiatan ini dipandang perlu untuk membentuk kepanitiaan, dengan daftar terlampir.



G. RENCANA ANGGARAN Adapun  kebutuhan biaya sebagaimana daftar terlampir H. PENUTUP Demikian proposal ini kami sampaikan dengan harapan Bapak/Ibu dapat memberikan bantuan sehingga rehabilitasi Rumah tidak layak huni ini benar-benar dapat terlaksana dan harapan bagi masyarakat yang membutuhkan akan kehidupan yang layak akan terealisasikan. Kami menyadari bahwa dalam penyusunan proposal ini banyak terdapat kekurangan dan kesalahan untuk itu kami mohon maaf dan berharap Bapak dapat memakluminya. KEPALA DESA SEPUK TANJUNG,



JAMHUR, S. H. I



Lampiran I SUSUNAN KEPANITIAAN 1. Pelindung/Penasehat



: Kepala Desa Sepuk Tanjung



2. Ketua



: Wahyu Firmansyah



3. Sekretaris



: Pidawati



4. Anggota



: Jovi Tamilin Marwan Helmizan



Lampiran II RENCANA ANGGARAN BIAYA No. 1.



Uraian Rehabilitasi Rumah



Vol



Sat



45



Unit



Harga Sat Rp.



Jumlah



20.000.000 Rp.



900.000.000



Rp.



900.000.000



Tidak Layak Huni Jumlah Terbilang



Sembilan Ratus Juta Rupiah