Proposal s1 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROPOSAL PROGRAM STUDI PROFESI NERS FAKULTAS KEPERAWATAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUKABUMI



SUKABUMI, JULI 2017



KATA PENGANTAR Alhamdulillahirobbil’Alamiin, Puji syukur senantiasa dipanjatkan kehadirat Allah SWT dengan segala rahmat dan hidayahNya serta nikmat yang berlimpah sehingga dapat menyelesaikan proposal Program Studi Profesi Ners ini. Adapun maksud dan tujuan dari penyusunan proposal Program Studi Profesi Ners Fakultas Keperawatan Universitas Muhammadiyah Sukabumi adalah untuk pengembangan program studi DIII keperawatan, sehingga dapat menghasilkan lulusan yang kompeten dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia dan secara bertanggung jawab untuk terjaminnya kualitas tenaga keperawatan yang diahsilkan. Penyusunan proposal Program Studi Profesi Ners ini dapat terlaksana dengan baik karena adanya kerjasama dari tim, bimbingan dan motivasi dari berbagai pihak. Oleh karena itu dalam kesempatan ini dengan tulus hati, penulis mengucapkan terimakasih yang sebesar – besarnya kepada : Rektor Universitas Muhammadiyah Sukabumi Dr. Sakti Alamsyah, M.Pd Tim penyusun proposal Program Studi Profesi Ners Fakultas Keperawatan Universitas Muhammadiyah Sukabumi. Tim penyusun menyadari sepenuhnya proposal Program Studi Profesi Ners Fakultas Keperawatan Universitas Muhammadiyah Sukabumi ini masih jauh dari kata sempurna, oleh karena itu segala kritik dan saran yang sifatnya membangun sangat penulis harapkan demi peningkatan dan perbaikan proposal ini. Akhir kata, tim berhara kiranya proposal ini dapat bermanfaat bagi Universitas Muhammadiyah Sukabumi dan masyarakat Sukabumi Khususnya. Sukabumi, Juli 2017 Hormat Kami,



Penulis



DAFTAR ISI COVER ...................................................................................................................... KATA PENGANTAR ................................................................................................. DAFTAR ISI ............................................................................................................... DAFTAR KRITERIA .................................................................................................. DAFTAR TABEL ....................................................................................................... DAFTAR GAMBAR ................................................................................................... DAFTAR LAMPIRAN ................................................................................................ IDENTIRAS PROGRAM STUDI YANG DIUSULKAN ................................................ IDENTITAS PENGISI USULAN PROGRAM STUDI BARU ....................................... PROPOSAL PROGRAM STUDI PENDIDIKAN NERS UMMI BAB I PENDAHULUAN ........................................................................................... 1.1 Aspek Kemanfaatan dan Keunggulan Pendidikan Profesi Ners Universitas Muhammadiyah Sukabumi ................................................................................... 1. Visi, Misi dan Tujuan Program Studi Profesi Ners .......................................... 2. Manfaat Program Studi Profesi Ners Terhadap Institusi, Masyarakat dan Bangsa 3. Kemampuan dan Potensi UMMI untuk mengelola Program Studi Profesi Ners ............................................................................................................... 1.2 Aspek Spesifikasi 1. Posisi program studi dalam bidang ilmu di tingkat nasional dan internasional 2. Hubungan Program Studi Profesi Ners dengan Program Studi Lain di Lembaga Pengusul......................................................................................... 3. Keunggulan dan karakteristik Program Studi yang akan dimiliki ..................... 4. Kualifikasi dan potensi calon peserta didik ..................................................... BAB II KURIKULUM................................................................................................ 2.1 Road Map Keilmuan dan Keahlian ................................................................. 2.2 Rancangan Kurikulum .................................................................................... 2.3 Sistem Pembelajaran ..................................................................................... BAB III SUMBER DAYA .......................................................................................... 3.1 Sumber Daya Manusia ................................................................................... 3.2 Sarana dan Prasarana ................................................................................... BAB IV PENDANAAN ............................................................................................. 4.1 Manajemen Finansial ..................................................................................... 4.2 Aspek keberlanjutan ....................................................................................... BAB V MANAJEMEN AKADEMIS .......................................................................... 1. Prosedur Pembukaan Program Studi Baru Di Tingkat Fakultas Dan Institusi, Peran Eksekutif Dan Senat Akademik Dalam Pembukaan Program Studi ...... 2. Struktur Organisasi Dan Manajemen Penyelenggaraan Program Studi Yang Diusulkan ....................................................................................................... 3. Metode pengelolaan dan pengembangan sumberdaya yang ada tanpa mengganggu program studi lain dan metode peningkatan mutu akademik Program Studi yang diusulkan ........................................................................ 4. Jumlah mahasiswa baru dijanjikan untuk diterima pada studi yang diusulkan dalam lima tahun pertama dan mekanisme rekruitmennya ............................. 5. Rencana pengembangan dan peningkatan mutu akademik program studi untuk jangka pendek (1 – 3 tahun kedepan), jangka menengah (5 – 10 tahun kedepan) dan jangka panjang (15 – 25 tahun kedepan) ................................. BAB VI SISTEM PENJAMIN MUTU INTERNAL ..................................................... 1. Model Sistem Penjaminan Mutu (SPMI-PT) yang dapat menjamin terselenggaranya proses pembelajaran pada Program Studi yang diusulkan



sehingga dapat dicapainya “Capaian Pembelajaran (Learning Outcomes = LO)” yang telah ditetapkan ............................................................................. 2. Instrumen Evaluasi Diri – Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal Perguruan Tinggi sesuai dengan format terlampir .......................................... BAB V KESIMPULAN ..............................................................................................



DAFTAR KRITERIA KRITERIA 1 VISI DAN MISI 1.1 Legalitas dan rancangan ...................................................................................... 1.2 Kemanfaatan Program Studi ................................................................................ 1.3 Keunggulan dan Spesifikasi Program Studi yang Diusulkan................................. 1.4 Visi Keilmuan, Misi, Tujuan dan Sasaran (VMTS) serta Strategi Pencapaian Sasaran................................................................................................................ KRITERIA 2 TATA KELOLA 2.1 Sistem Tata Kelola .............................................................................................. KRITERIA 3 MAHASISWA DAN LULUSAN 3.1 Perencanaan Penerimaan Mahasiswa ................................................................. 3.2 Proyeksi Calon Mahasiswa .................................................................................. 3.3 Proyeksi Serapan Lulusan di Dunia Kerja ............................................................ KRITERIA 4 SUMBER DAYA MANUSIA 4.1 Profesi Dosen Tetap dan Dosen Tidak Tetap ....................................................... 4.2 Rencana Pengembangan Dosen Tetap ............................................................... 4.3 Tenaga Kependidikan dan Kualifikasinya ............................................................. KRITERIA 5 PEMBELAJARAN DAN SUASANA AKADEMIK 5.1 Kurikulum ............................................................................................................ 5.2 Sistem Pembelajaran .......................................................................................... 5.3 Suasana Akademik ............................................................................................. 5.4 Perilaku Kecendekiawanan ................................................................................. KRITERIA 6 PENELITIAN 6.1 Penelitian ............................................................................................................. KRITERIA 7 PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT 7.1 Pedoman Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) .............................................. 7.2 Perencanaan Kerjasama Pengabdian Kepada Masyarakat.................................. KRITERIA 8 PRASARANA DAN SARANA 8.1 Prasarana ............................................................................................................ 8.2 Wahana Pembelajaran Klinik dan Komunitas ....................................................... KRITERIA 9 KEUANGAN 9.1 Perencanaan, Realisasi, dan Pertanggungjawaban Keuangan ............................



DAFTAR LAMPIRAN Lampiran 1 Lampiran 2 Lampiran 3 Lampiran 4



Lampiran 5 Lampiran 6 Lampiran 7 Lampiran 8



Lampiran 9 Lampiran 10



Lampiran 11 Lampiran 12 Lampiran 13



Surat usul penambahan Program Studi dari Pimpinan Perguruan Tinggi Surat pertimbangan pembukaan sebagai penambahan Program Studi dari Senat PT Rencana Strategis dari PT yang akan menambah Program Studi Usul Rancangan Program Studi yang berisi Instrumen Akreditasi Program Studi dari LAM-PTKes yang sudah diisi oleh Pemimpin PT (satu instrumen untuk satuProgram Studi) Rekomendasi Kopertis di wilayah PT yang akan menambah Program Studi Keputusan Menteri tentang Izin Pendirian Perguruan Tinggi yang akan menambah Prodi Referensi Bank Daftar publikasi semua calon dosen tetap dalam bentuk tabel pada jurnal internasional bereputasi dan jurnal nasional SK Menkumham pengesahan Badan Penyelenggara Akta Notaris Pendirian Badan Penyelenggara dari Perguruan Tinggi yang akan membuka program studi beserta semua perubahan yang telah dilakukan Surat persetujuan pembukaan program studi dari badan penyelenggara Sertifikat akreditasi program studi mengenai Persyaratan Khusus Pembukaan Program Studi Rumpun Ilmu Terapan Bidang Kesehatan Surat perjanjian kerjasama antara perguruan tinggi pengusul dengan rumah sakit pendidikan (utama, afiliansi atau jejaring) *khusus program studi yang menggunakan lahan praktek/pembelajaran dirumah sakit



IDENTITAS PROGRAM STUDI YANG DIUSULKAN Program Studi (PS)



: Program Studi Profesi Ners



Nomenklatur



: Program Pendidikan Profesi Ners



Jurusan/Departemen



:



S1-Profesi Ners (Keperawatan)



Fakultas



:



Fakultas Keperawatan



Perguruan Tinggi



:



Universitas Muhammadiyah Sukabumi



Status Perguruan Tinggi



:



Alamat PS



:



Baru /Lama*) coret yang tidak perlu Kampus Universitas Muhammadiyah Sukabumi Jl. R. Syamsudin, SH, No. 50 Sukabumi Sukabumi 43113



No. Telepon PS



:



(0266) 218314 / (0266) 218345



No. Faksimili PS Website / HomePage / Email



:



(0266) 218342 www.ummi.ac.id [email protected]



:



Nama



: Dr. Sakti Alamsyah, M.Pd



Tanggal Pengisian



:



Tanda Tangan



:



Nama



: Dr. Reny Sukmawani, M.P



Tanggal Pengisian



:-



Tanda Tangan



:



Nama



: Hendri Hadiyanto, M.Kep



Tanggal Pengisian



:



Tanda Tangan



:



Nama



: Ria Andriani, M.Kep., Sp.,Kep.,An



Tanggal Pengisian



:



Tanda Tangan



:



Nama



: Sumirat Tresnayanti, S.Kp, M.K.M



Tanggal Pengisian



:



Tanda Tangan



:



Nama



: Tiara Oktaviani, SE



Tanggal Pengisian



:



Tanda Tangan



:



Nama



: Iman Firmansyah, S.Kep



Tanggal Pengisian



:



Tanda Tangan



:



Nama



: Azhar Zulkarnaen Alamsyah, S.Kep



Tanggal Pengisian



:



Tanda Tangan



:



Nama



: Drs. Iqbal Noer, M.M



Tanggal Pengisian



:



Tanda Tangan



:



Nama



: Arfatul Makiyah, M.Kes



Tanggal Pengisian



:



Tanda Tangan



:



Nama



: Kartika Tarwati, S.Pd., M.Hum



Tanggal Pengisian



:



Tanda Tangan



:



Nama



: Anggi Fahrizal Muhari, AM.Kom



Tanggal Pengisian



:



Tanda Tangan



:



Nama



: Hadi Abdillah, S.Kep., MMRS



Tanggal Pengisian



:



Tanda Tangan



:



LAMPIRAN DOKUMEN PERSYARATAN PEMBUKAAN PRODI PROFESI NERS



KRITERIA 1. VISI DAN MISI 1.1 Legalitas dan Rancangan 1.1.1 Tuliskan kelengkapan dokumen-dokumen pendirian badan hukum pengusul dan Lampirkan fotokopi dokumen-dokumen tersebut Dokumen Utama: 1-5 (Usul penambahan prodi; SK Menkumham tentang pengesahan legalitas Badan Penyelenggara (khusus untuk PTS); Surat Menkumham tentang penyesuaian Badan Penyelenggara, jika Badan Penyelenggara melakukan penyesuaian atau perubahan (khusus untuk PTS); Rekomendasi Kopertis/ LL-Dikti; dan Rekomendasi senat Perguruan Tinggi; Dokumen Tambahan prodi profesi ners(Rekomendasi Senat Perguruan Tinggi atas Penambahan Prodi; Keputusan Menteri Tentang Izin Pendirian Perguruan Tinggi yang akan menambah Prodi (khusus PTS); Rencana Strategis Perguruan Tinggi yang akan menambah Prodi; Rancangan Program Akademik dalam bentuk Proposal Program Studi - 1 (satu) Proposal per Prodi; Rekomendasi LLDikti/ Kopertis di wilayah Perguruan Tinggi yang akan menambah Prodi; Referensi Bank (khusus untuk PTS); SK Menkumham pengesahan Badan Penyelenggara (khusus untuk PTS); Daftar Riwayat Hidup Calon Dosen Tetap; Surat Pernyataan Kesediaan Menjadi Calon Dosen Tetap; Surat Penugasan Calon Dosen Tetap; Fotokopi Ijazah Yang Telah Dilegalisir dan KTP calon Dosen Tetap; Surat Pindah Home Base Calon Dosen Tetap (Apabila Diperlukan) (ada penambahan di powerpoint) UPPS: 1-6 (Akreditasi institusi minimum B (Baik Sekali); Perjanjian Kerjasama Antara Fakultas Keperawatan Dengan Rumah Sakit Pendidikan/RSP Utama (dimana RSP Utama merupakan RSP Kelas A atau B atau Setara) Dalam Satu Kota; Usul Penambahan Program Studi; Rekomendasi Senat Perguruan Tinggi atas Penambahan Prodi; Keputusan Menteri Tentang Izin Pendirian Perguruan Tinggi yang akan menambah Prodi (khusus PTS); Rencana Strategis Perguruan Tinggi yang akan menambah Prodi;



Di era globalisasi dunia berdampak terhadap pendidikan keperawatan dan sistem pelayanan kepada masyarakat, termasuk pelayanan kesehatan. Saat ini tuntutan terhadap kualitas pelayanan kesehatan semakin meningkat, masalah-masalah kesehatan semakin kompleks, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan semakin canggih dan selain itu masyarakat sudah mudah dan cepat dalam mendapatkan informasi, sehingga tuntutan terhadap pelayanan yang diberikan semakin meningkat. Oleh karena itu pendidikan keperawatan harus mampu mengantisipasi dan mengikuti perkembangan dunia dengan mempersiapkan tenaga keperawatan yang kompeten untuk berkompetisi baik nasional maupun global. Pendidikan Ners merupakan pendidikan akademik-profesional dengan proses pembelajaran yang menekankan pada tumbuh kembang kemampuan mahasiswa untuk menjadi seorang ilmuwan pemula dan tenaga professional. Tumbuh kembang kemampuan ini ada pada falsafah keperawatan sebagai profesi dan keperawatan sebagai pelayanan profesional. Studi Kelayakan Program Studi Baru Program Profesi Ners pada Fakultas Keperawatan Universitas Muhammadiyah Sukabumi mengacu pada SK N0.108/DIKTI/Kep/2001 tentang Pedoman Pembukaan Program Studi dan PP 19 tahun 2005 tentang Standard Nasional Pendidikan. Program studi baru yang diusulkan adalah Program Studi Profesi Ners bertujuan untuk menyiapkan peserta didik berbasis kompetensi dalam melaksanakan fungsi dan peran sebagai Ners yang memiliki pengetahuan, sikap dan perilaku yang professional serta menguasai teknologi dalam memenuhi kebutuhan klien dan menjamin pelayanan safety dan akuntabel. Hal ini sesuai dengan keputusan menteri pendidikan nasional



Republik Indonesia No. 232/U/2000 pasal 2 ayat 2 bahwa program pendidikan profesional bertujuan untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan profesional dalam menerapkan, mengembangkan, dan menyebarluaskan teknologi dan atau kesenian serta mengupayakan penggunaannya. Penyelenggaraan pendidikan keperawatan di Universitas Muhammadiyah Sukabumi diawali sejak tanggal 13 Juni tahun 2003. Dengan nomor SK pendirian 81/D/O/2003, terakteditasi C BAN-PT No.040/SK/BAN-PT/AkXII/Dpl-III/II/2013. Pada tanggal 18 Juli telah melakukan akreditasi melaui LAM-PT Kes tahun 2017. 1.1.2



Jelaskan rancangan pembukaan program studi baru pada perguruan tinggi lama / studi kelayakan program studi baru pada perguruan tinggi baru yang disertai dengan dokumen proposal



1.2 Kemanfaatan Program Studi 1.2.1 Jelaskan manfaat program studi terhadap institusi, masyarakat, serta bangsa dan Negara. Lampirkan dokumen Rencana Strategis yang memuat rencana pembukaan Program Studi Program Studi Profesi Ners UMMI diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut : Institusi Tenaga keperawatan profesional dilahirkan dari lulusan yang memenuhi standar minimal seorang perawat yang profesional. Setiap institusi memiliki karakteristik lulusannya masing-masing, sehingga program studi Ners UMMI akan lebih fokus kepada pelayanan keperawatan masyarakat/ komunitas karena masyarakat yang majemuk menjadikan Sukabumi memiliki masyarakat yang sangat dinamis. Disamping itu permasalahan yang kompleks menjadikannya sebagai pusat layanan yang unik. Menyiapkan lulusan Ners yang memiliki kemampuan akademik dan profesional yang beretika, dan mengaplikasikan teknologi kesehatan serta mengembangkan keilmuan keperawatan yang unggul di bidang keperawatan keluarga berlandaskan etika keilmuan dan keislaman. Jawa Barat menjadi rujukan bagi daerah disekitarnya, salah satunya di bidang pendidikan. Keberadaan program studi Ners akan sangat membantu masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan akan ilmu pengetahuan dan keterampilan bidang keperawatan. Memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk memperoleh pengetahuan, pembelajaran dan peningkatan derajat kesehatan melalui kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat yang bermanfaat bagi masyarakat luas, terutama bagi Kota dan Kabupaten Sukabumi. Program Studi Ners memiliki standard yang sama secara nasional, sehingga lulusan dapat bekerja pada stakeholder di tingkat nasional. Agar tercapainya tujuan dan manfaat pembelajaran profesi, maka kegiatan pendidikan profesi dilaksanakan di lahan praktek yang berbasis Rumah Sakit dan komunitas. Rumah Sakit yang dipergunakan sebagai lahan praktik mahasiswa adalah Rumah Sakit yang ada di Jawa Barat dan lahan komunitas yang digunakan sebagai tempat praktik profesi Ners adalah wilayah kerja Dinas Kesehatan Kota dan Kabupaten Sukabumi. Pada lahan praktik disiapkan pembimbing yang kompeten dan mampu berperan sebagai perseptor maupun mentor serta suasana lingkungan yang akan mendukung proses pembelajaran terhadap tersedianya fasilitas pembelajaran. Hal ini bertujuan agar peserta didik mempunyai kesempatan dalam mencapai kompetensi sehingga mampu bersaing baik ditingkat nasional dan regional.



1.2.2



Berikan analisis mengenai kemampuan dan potensi institusi dalam mengelola program studi yang diusulkan meliputi: 1) Sumber daya manusia (SDM), 2) Sarana dan prasarana, 3) Organisasi dan tatakelola, 4) Manajemen (untuk penambahan program studi baru pada perguruan tinggi lama, dilengkapi dengan informasi dan dokumen pendukungi akreditasi program studi yang telah ada), dan 5) Sistem informasi manajemen (SIM).



Kemampuan UMMI untuk mengelola program studi profesi Ners didukung oleh pihak rektorat, hal ini ditunjukkan oleh universitas dalam rangka konsentrasi mengembangkan sarana dan prasarana, SDM di keperawatan dimana saat ini Prodi sarjana keperawatan telah memiliki dosen tetap di Magister keperawatan 2 (Dua) orang, 1 (satu) S2 Kesehatan Masyarakat, Magister Rumah Sakit 1 (satu) orang, Magister Kesehatan 1 (satu) orang, Magister Hukum 1 (satu) orang, Magister Pendidikan 1 (satu) orang, Sarjana Keperawatan 2 (dua) orang (sedang melanjutkan studi) . Kebutuhan akan Ners di Sukabumi dan sekitarnya akan terus meningkat seiring dengan perkembangan Sukabumi sebagai Kabupaten terbesar se Jawa – Bali. Maka dari itu profesi ners sangat dibutuhkan untuk pengembangan pelayanan kesehatan di pelosok – pelosok dan di rumah sakit daerah . Oleh karena itu berdasarkan uraian di atas terlihat bahwa Universitas Muhammadiyah Sukabumi mampu dan layak untuk mengelola Program Pendidikan Profesi Ners dalam rangka menampung program lulusan sarjana keperawatan baik dari UMMI sendiri maupun PSIK Lain di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi., 1.3 Keunggulan dan Spesifikasi Program Studi yang Diusulkan 1.3.1 Jelaskan keunggulan posisi program studi yang duiusulkan dalam bidang ilmu mencakup aspek pengembangan keilmuan, kajian, capaian pembelajaran dan kurikulum dari program studi sejenis Setiap institusi pendidikan tinggi keperawatan hampir memiliki kurikulum yang berbeda. Kurikulum dikembangkan sejalan dengan misi dan visi institusi. Di dalamnya tergambar kompetensi-kompetensi yang harus dicapai peserta didik. Melalui pendidikan profesi tersebut, diharapkan dapat mengembangkan keterampilan teknik, pemecahan masalah serta meningkatkan kemampuan intelektual dan hubungan interpersonal dalam bentuk refleksi untuk menghasilkan perawat profesional yang mampu memberikan pelayanan keperawatan berdasarkan Keilmuan dan Keislaman. Lulusannya juga diharapkan mampu menggunakan metodologi keperawatan berlandaskan pada etika keperawatan. Agar kompetensi ini dapat dicapai, mahasiswa wajib mendapatkan proses pembelajaran secara berkelanjutan antara teori dan pengalaman belajar di lahan praktek dalam suatu lingkungan yang mendukung pertumbuhan dan pembinaan kemampuan profesional. Profesi keperawatan merupakan profesi kesehatan yang sangat dibutuhkan oleh individu, keluarga dan masyarakat serta negara. Perawat akan mendampingi pasien selama 24 jam. Tugas seorang perawat tidaklah hanya merawat pasien ketika sakit saja, tetapi juga memberikan penyuluhan pada masyarakat dalam rangka mencegahan timbulnya penyakit. Oleh karena itu, kurikulum yang di bentuk dalam profesi ners ini meliputi standar minimal yang harus dimiliki oleh seorang perawat, sehingga lulusan nantinya bisa bekerja di pelayanan masyarakat maupun di rumah sakit. Keperawatan modern menuntut perawat yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam berbagai bidang dan mampu menjalankan fungsi dalam



kaitannya dengan berbagai peran sebagai pemberi perawatan (perawat memberikan asuhan keperawatan pada kebutuhan kesehatan klien secara holistic, meliputi bio-psiko-sosial dan spiritual pada tingkat promotif, preventif, kuratif dan rehabilitative), pelindung (perawat melindungi hak klien sebagai manusia dan secara hukum, serta membantu klien dalam menyatakan haknya bila dibutuhkan), sebagai educator (bertanggung jawab terhadap pendidikan terkini dalam melaksanakan teori keperawatan dan keterampilan khusus), komunikator (Mencakup komunikasi dengan klien dan keluarga, antar sesame perawat dan profesi kesehatan lainnya, sumber informasi dan komunitas), manager asuhan komunitas serta community leader (Perawat mengkoordinasikan dan mendelegasikan tanggung jawab asuhan serta mengawasi tenaga kesehatan lainnya) dan peneliti (Perawat harus mampu melakukan penelitian secara sederhana guna meningkatkan asuhan keperawatan terhadap klien). Dengan karakter pribadi yang beretika berlandaskan keilmuan dan keislaman, juga mempunyai karakter pribadi ilmiah sehingga mampu mengarahkan mahasiswa untuk termotivasi dalam mengembangkan keilmuan secara mandiri selepas lulus dari Pendidikan Profesi Ners. Melalui tahap pendidikan profesi diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap. Oleh karena itu pada tahap profesi, pendidikan disusun berdasarkan pada: (1) Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan. Pada tahap ini peserta didik dan perseptor harus memahami dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan yang diperlukan dalam melaksanakan asuhan keperawatan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan, (2) Menyelesaikan masalah secara ilmiah, maksudnya peserta didik dituntut untuk mampu memecahkan masalah secara langsung saat berhubungan dengan pasien/klien dalam membantu memenuhi kebutuhannya melalui tahapan proses keperawatan, (3) Sikap dan tingkah laku profesional yang dituntut dari seorang perawat dalam melaksanakan asuhan keperawatan dan kehidupan profesi meliputi penumbuhan dan pembinaan kemampuan berfikir, bersikap dan bertindak profesional melalui suatu lingkungan yang sarat dengan model peran (role model), (4) Belajar aktif dan mandiri yang dapat dicapai selama pembelajaran klinik antara lain dengan membuat laporan pendahuluan, presentasi kasus, refleksi kasus dan seminar hasil dan kegiatan lainnya yang menuntut mahasiswa untuk lebih mandiri dan (5) Pendidikan berada di masyarakat atau pengalaman belajar yang dikembangkan di masyarakat (community based learning) yang dapat menumbuhkan dan membina sikap dan keterampilan para mahasiswa di masyarakat. Untuk mencapai kompetensi di atas, dengan menggunakan kurikulum berbasis kompetensi Profesi pendidikan Ners tahun 2010 dengan mengacu pada Kepmendiknas no.232/U/2000 dan no. 045/U/2002. Besar beban studi kurikulum 36 SKS. Beban studi yang dirancang secara nasional adalah 60% dari 36 SKS = 22 SKS untuk kompetensi utama dengan komposisi; 6 SKS kelompok Keperawatan Medikal Bedah (KMB), 2 SKS Keperawatan Maternitas, 2 SKS Keperawatan Anak, dan 4 SKS Keperawatan Jiwa yang ditempatkan di semester pertama. Sedangkan pada semester kedua meliputi 3 SKS Manajemen Keperawatan, 3 SKS Keperawatan Gerontik, 3 SKS Keperawatan Gawat Darurat, 3 SKS Keperawatan Keluarga, 6 SKS Keperawatan Komunitas dan 4 SKS peminatan Home Care. Selanjutnya ada 20% kompetensi global meliputi kemampuan memberikan asuhan keperawatan komunitas, kemampuan menggunakan teknologi informasi terkini dan berkomunikasi secara efektif, kemampuan menggunakan keterampilan interpersonal yang efektif dalam kerja tim, memiliki kemampuan enterpreuner, serta 20% untuk kompetensi pendukung dalam kemampuan melakukan peningkatan kesehatan dan keselamatan kerja.



Program Studi Pendidikan Profesi Ners Universitas Muhammadiyah Sukabumi akan memiliki keunggulan dan karakteristik tersendiri dengan program studi profesi Ners di lembaga-lembaga pendidikan tinggi lainnya. Keunggulan yang menjadi penentu tingkat daya saing program studi adalah keunggulan dibidang keilmuan keperawatan komunitas melalui kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat yang menekankan pada upaya untuk membentuk karakter mahasiswa di samping upaya-upaya membangun aspek keilmuan dan keterampilan mahasiswa yang kedepannya bahwa mahasiswa mampu menggunakan proses keperawatan dalam menyelesaikan masalah klien ditatanan komunitas dan keluarga, mampu bekerjasama dengan unsur terkait dalam masyarakat dalam menerapkan asuhan keperawatan komunitas dan keluarga, mampu mengembangkan program yang kreatif dan inovatif ditatanan komunitas dalam aspek promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif, serta mampu melaksanakan terapi modalitas dan atau komplementer sesuai kebutuhan klien. 1.3.2



Jelaskan hubungan program studi yang diusulkan dengan program studi lain pada institusi pengusul dilihat dari aspek kurikulum (minimum terdapat perbedaan 60% jika terdapat lebih dari satu program studi), lengkapi dengan diagram relasi antara program studi yang diusulkan dengan program studi yang ada di dalam perguruan tinggi pengusul Pendidikan Sarjana Keperawatan tanpa adanya lanjutan ke jenjang pendidikan profesi Ners akan menimbulkan kesenjangan dan berbagai permasalahan bagi lulusan karena harus melanjutkan pendidikan profesinya di institusi lain. Hal ini tidak terlepas dari kenyataan dan aturan bahwa dalam sistem pelayanan kesehatan lulusan yang hanya sampai pada tingkat akademik (S.Kep) tidak memiliki kompetensi dan kewenangan dalam memberikan pelayanan dan asuhan keperawatan. Oleh karena itu program pendidikan profesi Ners seyogyanya merupakan lanjutan tahap akademik (S.Kep) yang tidak terpisahkan dengan pendidikan tahap profesi Ners. Pada tahap akademik mahasiswa mendapatkan teori-teori dan konsep-konsep. Mata kuliah pada tahap ini terbagi menjadi kelompok mata kuliah yang sifatnya umum, mata kuliah penunjang seperti mata kuliah medis yang secara tidak langsung menunjang mata kuliah keperawatan dan mata kuliah keahlian berupa mata kuliah keperawatan. Sedangkan pada tahap profesi mahasiswa mengaplikasikan teori-teori dan konsep-konsep yang telah didapat selama tahap akademik atau Sarjana keperawatan lebih banyak difokuskan pada penguasaan ilmu, sedangkan tahap profesi lebih menekankan pada penguasaan keterampilan profesional. Pada pendidikan sarjana 60% menekankan pada penguasaan teori, sedangkan 40% pada praktik. Sebaliknya untuk pendidikan profesi Ners yaitu 90% praktik dan 10% teori. Jadi pendidikan profesi Ners merupakan kelanjutan studi yang wajib dilalui oleh setiap peserta didik keperawatan dan memiliki perbedaan kurikulum maupun capaian yang nyata. Pendidikan profesi keperawatan bertujuan untuk menyiapkan peserta didik untuk mampu melaksanakan fungsi dan peran sebagai Ners, sesuai dengan keputusan menteri pendidikan nasional Republik Indonesia No. 232/U/2000 pasal 2 ayat 2. Program studi pendidikan profesi Ners merupakan salah satu program studi yang diusulkan di Universitas Muhammadiyah Sukabumi yang merupakan studi lanjutan dari pendidikan sarjana keperawatan. Program studi ini juga mempunyai wewenang dan kewajiban yang sama dari aspek struktural dengan program studi lainnya. Namun demikian, dari aspek keilmuan, program studi profesi Ners memiliki kurikulum yang khas dan berbeda. Kurikulum yang



akan digunakan adalah kurikulum yang mewajibkan mahasiswa untuk menempuh 36 SKS (mengacu pada PP no. 4 pendidikan kedinasan) atau setara magister (SK. Mendiknas, No.232/U/2000 pasal 5 ayat 2) dalam 2 Semester. Mata kuliah pokok ini tidak terdapat di program studi lainnya. Dengan demikian, terdapat perbedaan yang siginifikan antara program studi profesi Ners dengan program studi lainnya. Program profesi ners merupakan program profesi yang berada di bawah naungan Fakultas Keperawatan, dimana posisinya diatas program studi DIII Keperawatan. Selama melaksanakan praktek di lapanagan, peserta didik akan dibimbing oleh Clinical Instructor dari perawat. Secara ringkas dapat dilihat dari diagram berikut ini :



Fakultas Keperawatan



NERS



Program Studi S1 keperawatan



Program Studi DIII keperawatan



1.4 Visi Keilmuan, Misi, Tujuan dan Sasaran (VMTS) serta Strategi pencapaian Sasaran 1.4.1 Jelaskan proses penyusunan VMTS (pengembangan bidang ilmu dan bidang kajian dalam 10 tahun yang akan datang) dan strategi pencapaian sasaran program studi yang diusulkan berikut pihak – pihak yang terlibat. Keperawatan merupakan salah satu disiplin ilmu yang saat ini banyak diminati oleh masyarakat karena perkembangan layananan keperawatan yang cepat terkait dengan kemajuan teknologi kesehatan dan ditetapkannya implementasi akreditasi rumah sakit berstandar nasional dan internasional yang menuntut standar kinerja keperawatan yang lebih tinggi. Hal tersebut juga diiringi dengan pandangan masyarakat mengenai profesi keperawatan, tingginya kebutuhan akan lulusan PT yang mampu mengisi kebutuhan masyarakat akan tenaga ahli profesional, terampil, mampu menciptakan lapangan kerja, peka terhadap perubahan sosial, adanya dukungan Organisasi Profesi PPNI dan AIPNI dan Regulasi Organisasi AIPNI dan PPNI dalam menata pendidikan Ners di Indonesia, maupun internasional. Selain itu juga bila ditilik dari bidang keilmuan, perkembangan profesi Ners yang mencakup mata kuliah yang diajarkan jelas mengalami perkembangan terhadap ilmu pengetahuan, baik yang berkaitan dengan keperawatan maka pembelajaran di program studi profesi Ners melakukan adaptasi dalam isi dan proses pembelajaran dengan melakukan peninjauan kurikulum dan penyesuaian kurikulum dengan perkembangan terkini dan kondisi riil di lapangan, sehingga dapat menjadi program studi yang terakreditasi, dan dapat mengembangkan usahanya baik di bidang pelayanan Rumah Sakit, Klinik



ataupun stakeholder lainnya, seperti Rumah Sakit, Panti Werda, Rumah Sakit Jiwa dan Praktek Lapangan Komunitas. Bidang ilmu keperawatan saat ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat baik untuk kebutuhan dalam negeri maupun luar negeri. Dengan meningkatnya keilmuan, teknologi kesehatan/keperawatan yang semakin canggih dan juga diikuti semakin kompleksnya masalah kesehatan di masyarakat pada sepuluh tahun yang akan datang diprediksi bidang keilmuan akan makin kokoh dan eksis sejalan dengan keilmuan lain, sehingga masyarakat bisa merasakan langsung manfaat pelayanan keperawatan yang cepat dan tepat . Tuliskan visi keilmuan, misi tujuan, sasaran dan strategi pencapaian (VMTS) Visi Terwujudnya Program Studi yang unggul di bidang keperawatan keluarga berlandaskan etika keilmuan dan keislaman pada tahun 2022 Penjelasan: Unggul Program studi keperawatan yang cakap dan terbaik dalam pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang keperawatan keluarga. Sangat Jelas Visi dam misi menjadi program studi keperawatan yang cakap dan terbaik serta diakui secara nasional dalam pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakatdi bidang keperawatan keluarga serta menghasilkan lulusan sarjana yang mulia, bermartabat, mandiri dan bermutu tinggi berlandaskan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan. Sangat Realistik Potensi sumber daya secara bertahap meningkat sehingga akan mendorong program studi mencapai visi dan Misi menjadi program studi keperawatan yang dapat diunggulkan. Program studi Sarjana dan profesi Ners mempunyai dosen keahlian dibidang keperawatan Keluarga sejumlah 1 orang, memiliki riwayat penelitian dan pengabdian bidang keperawatan komunitas (Keperawatan keluarga), program studi memilliki laboratorium keperawatan komunitas (Keluarga) untuk pembelajaran praktik di laboratorium dan memiliki lahan praktik keperawatan komunitas di lapangan. Capaian yang dharapkan pada tahun 2022 lulusan mempunyai keungualan di bidang keperawatan keluarga.



Misi 1. Menyelenggarakan pendidikan Keperawatan yang dapat melahirkan tenaga Sarjana keperawatan yang kompeten, mandiri, beriman dan berakhlak mulia 2. Menyelenggarakan penelitian di bidang keperawatan keluarga dengan menjunjung etika keilmuan dan keislaman bagi kemaslahatan umat manusia. 3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dengan penyebarluasan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (IPTEKS) bidang keperawatan keluarga dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. 4. Menyelenggarakan pembinaan sumber daya manusia (SDM) bidang Keislaman dan Kemuhammadiyaahan



Tujuan 1. Menghasilkan lulusan ahli madya keperawatan yang berlandaskan Al-islam dan Kemuhammadiyahan dalam melaksanakan layanan keperawatan professional dengan keunggulan keperawatan keluarga. 2. Menghasilkan lulusan yang memiliki sikap kepemimpinan dan bertanggung jawab dalam mengelola asuhan keperawatan. 3. Menghasilkan lulusan yang berfungsi sebagai anggota masyarakat yang kreatif, produktif, terbuka untuk menerima perubahan yang berorientasi ke masa depan. 4. Menyediakan sarana lingkungan yang mendukung proses belajar mengajar dengan teori dan praktek pendidikan yang tepat. 5. Mampu berperan serta dalam kegiatan penelitian dalam bidang keperawatan keluarga dan menggunakan hasil penelitian serta perkembangan IPTEKS untuk meningkatkan mutu layanan asuhan keperawatan. 6. Menerapkan dan mentransfer hasil-hasil penelitian keperawatan bidang keperawatan keluarga melalui pengabdian kepada masyarakat untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.



1.4.2



Uraikan kejelasan dan kerealistisan VMTS dan strategi pencapaian sasaran program studi mencakup aspek tridharma perguruan tinggi dan tahapan pencapaian. Lampirkan renstra



Sasaran program studi antara lain: 1. Perbaikan dan penguatan kapasitas organisasi Program Studi 2. Pengembangan Fasiltas layanan Pendidikan 3. Pengembangan pendidikan berstandar nasional,pembelajaran dan suasana akademik yang berlandaskan Al-islam dan Kemumuhammadiyahan 4. Peningkatan kapasitas Sumber daya manusia 5. Peningkatan budaya penelitian dan pengabdian kepada masyarakat



Tahapan Strategi Pencapaian



N o 1.



2.



3.



Sasaran Perbaikan dan penguatan kapasitas



Pengembangan Fasilitas layanan pendidikan



Pengembangan pendidikan berstandar nasional, pembelajaran dan suasana akademikyang berlandaskan dengan Al-Islam



Strategi Pencapaian Penguatan tata pamong Peningkatan Kapasitas SDM Internal Pengembangan sistem Penjaminan Mutu Peningkatan sarana bangunan yang menunjang kegiatan akademik dan non akademik Peningkatan sarana dan prasarana laboratorium untuk praktikum Peningkatan pustaka yang relevan dengan kegiatan pendidikan Peninjauan Kurikulum



Indikator Pencapaian



2017/2018 2018/2019



Intruksi kerja berjalan sesuai dengan SOP operasional Program Studi



20 %



20%



2019/202 0 30 %



2020/202 1 40 %



2021/202 2 50%



Peningkatan sistem perencanaan pengelolaan program studi dan manajemen keuangan internal Prodi Pelaksanaan Audit Mutu Internal Prodi



30 %



35%



40 %



45 %



50%



30 %



35%



40 %



45 %



50%



Tersedianya ruang dosen,kuliah,laboratorium,perpustak aan,diskusi mahasiswa dan dosen,res area kantin,toilet,dan himpunan yang refresentatif Bertambahnya jumlah instrument,,kelengkapan APD dan safety, bahan alat dan habis pakai.



30 %



35%



40 %



45%



50%



30 %



35%



40 %



45%



50%



Tersedianya pustaka baik offline maupun online yang mutakhir untuk menunjang kegiatan pembelajaran dan penelitian dosen dan karya ilmiah mahasiswa Dihasilkannya kurikulum berbasis KKNI yang mengakomodasi stakeholder dan Al-islam dan Kemuhammadiyahan



30 %



35%



40 %



45%



50%



-



-



30 %



-



40%



Kemumuhammad iyahan Pengembangan bahan ajar (Silabus dan SAP) Peningkatan standar mutu evauasi pembelajaran



4



Peningkatan kapasitas sumber daya



Peningkatan fungsi laboratorium Pembelajaran AlIslam dan Kemuhammadiyah an Peningkatan kemampuan skill mahasiswa Meningkatkan kompetensi lulusan Peningkatan kualitas wahana Praktik keperawatan keluarga Peningkatan kualifikasi dan profesi dosen melalui studi lanjut ke jenjang S-2, S3 dan pertemuan ilmiah



Peningkatan standar isi pembelajaran (Proses, metode dan bahan ajar Pembelajaran) Adanya instrument penilaian, instrument evaluasi proses dan hasil pembelajaran serta tersosialisasikan ke civitas akademika prodi dan stakeholder Meningkatnya proses pendidikan melalui pembelajaran praktik di Lab. Peningkatan proses, metode dan bahan ajar Al-Islam dan kemuhammadiyahan



20 %



30%



35%



40%



50%



50 %



60%



70%



80%



90%



30 %



35%



40%



45%



50%



20 %



30%



40%



50%



60%



Meningkatnya keterampilan lulusan melalui pelatihan kegawatdaruratan pasen atau Emergency Nursing Meningkatnya kelulusan uji Kompetensi Nasional Meningkatnya kualitas wahana praktik keperawatan keluarga



30 %



35%



40%



45%



50%



-



-



40%



45%



50%



30 %



40%



50%



60 %



70%



Seluruh Dosen berkualifikasi S2 Seluruh Dosen berkualifikasi S3



20% 10 %



30% 10%



50% 10%



60% 20%



70% 20%



Peningkatan jumlah keikutsertaan dosen dalam kegiatan pertemuan



10%



15%



20%



25%



30%



Peningkatan kompetensi dosen dalam dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Benchmarking bidang pembelajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat kepada PT yang sudah maju Pendidikan dan pelatihan tenaga kependidikan



Perolehan HAKI Keikutsertaan dalam organisasi profesi



Pelibatan mahasiswa dalam penelitian dan



ilmiah berskala nasional maupun internasional Peningkatan jumlah hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat



10%



20%



30%



40%



50%



Terselenggaranya benchmarking dengan PT yang lebih maju bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.



10%



20%



30%



40%



50%



Peningkatan budaya tertib sistem administrasi dan keuangan prodi



20%



30%



40%



50%



60%



Peningkatan budaya manajemen laboratorium,kepatuhan dan keterampilan Peningkatan jumlah Dosen dalam mendapatkan HAKI Identitas keanggotaan organisasi profesi Persatuan Perwat Nasional Indonesia (PPNI), PERMI (Perhimpunan Mikrobiologi Indonesia), MLI (Masyarakat Linguistik Indonesia), Peningkatan jumlah mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan penelitian dan pengabdian kepada



20 %



30%



40%



40%



50%



10 %



10%



20%



20%



30%



20%



30%



40%



50%



60%



20 %



20%



30%



30%



40%



5



Peningkatan budaya penelitian dan pengabdian serta publikasi bereputasi



pengbdian kepada masyarakat Penguatan kompetensi penulisan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Penguatan kompetensi penulisan artikel ilmiah Penguatan kompetensi penuisan dokumen HAKI Peningkatan insentif kompetitif penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Peningkatan insentif publikasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Peningkatan kerjasama anatar lembaga (PT, Pemda,dan swasta)



masyarakat Peningkatan jumlah proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat lolos desk evaluasi internal (berpeluang diusulkan dan didanai oleh ristek dikti)



10%



20%



30%



40%



50%



Peningakatan jumlah artikel ilmiah yang siap submitted



10%



20%



30%



40%



50%



Peningkatan jumlah dokumen HAKI yang siap dan didaftarkan



10%



20%



30%



40%



50%



Peningkatan jumlah penerima insentif penelitian dan pengabdian kepada masyarakat



10%



20%



30%



40%



50%



Peningkatan jumlah penerima insentif publikasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat



10%



20%



30%



40%



50%



Kontrak kerja penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan PT/Pemda/Lembaga Swasta



10%



20%



30%



40%



50%



Tonggak pencapaian Visi,misi, tujuan dan sasaran Program Studi Keperawatan setiap tahun sampai tahun 2022 dapat dilihat pada miliestone sebagai berikut :



Kapasitas organisasi Program Studi yang kuat pada tahun 2017



Fasilitas layanan pendidikan sangat memadai pada tahun 2019



Tercapainya pendidikan berstandar nasional, pembelajaran dan suasana academia yang berlandaskan dengan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan pada tahun 2019



Seluruh Dosen Program Studi Keperawatan memiliki jabatan fungsional Lektor pada pada tahun 2020



Budaya penelitian dan pengabdian serta publikasi dosen dan mahasiswa bereputasi pada tahun 2020



50% mahasiswa mempunyai prestasi dalam bidang akademik,peneliti an dan pengabdian kepada masyarakat pada tahun 2021



Publikasi Dosen Program Studi Keperawatan banyak disitasi oleh stakeholder pada tada tahun 2022



Memiliki kerjasama dengan pihak pengguna baik bidang pendidikan ,penelitian dan pengabdian kepada masyarakat pada tahun 2022



Lulusan terserap di dunia kerja 100 % pada tahun 2022



Program Studi yang unggul di bidang keperawatan keluarga berlandaskan etika keilmuan dan keislaman pada tahun 2022



KRITERIA 2. TATA KELOLA



2.1. Sistem Tata Kelola Sistem tata pamong berjalan secara efektif melalui mekanisme yang disepakati bersama, serta dapat memelihara dan mengakomodasi semua unsur, fungsi, dan peran dalam program studi. Tata pamong didukung dengan budaya organisasi yang dicerminkan dengan ada dan tegaknya aturan, tatacara pemilihan pimpinan, etika dosen, etika mahasiswa, etika tenaga kependidikan, sistem penghargaan dan sanksi serta pedoman dan prosedur pelayanan (administrasi, perpustakaan, laboratorium, dan studio). Sistem tata pamong (input, proses, output dan outcome serta lingkungan eksternal yang menjamin terlaksananya tata pamong yang baik) harus diformulasikan, disosialisasikan, dilaksanakan, dipantau dan dievaluasi dengan peraturan dan prosedur yang jelas. 2.1.1.Uraikan secara ringkas sistem dan pelaksanaan tata kelola di program studi untuk membangun sistem tata pamong yang kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab dan adil Dalam upaya mewujudkan sistem tata pamong yang baik, program studi mengembangkan tata pamong yang memenuhi prinsip: a. Kredibilitas, Rekomendasi pimpinan Program Studi ketua dan sekretaris Prodi dipilih secara musyawarah dan mufakat,terbuka, jujur, adil, dan bertanggung jawab serta mempertimbangakan rekam jejak calon pimpinan. Adapun kriteria pimpinan program studi berdasarkan pada pedoman PP Muhammadiyah No.02/PED/I.0/2012 tentang Pedoman perguruan tinggi Muhammadiyah meliputi : taat beribadah dan mengajarkan ajaran Islam, setia pada prinsip-prinsip dasar perjuangan Muhammadiyah,menjadi teladan dalam muhammadiyah, taat pada garis kebijakan pimpinan muhammadiyah, memiliki pengalaman/kecakapan/kemampuan dalam menjalankan tugas,telah menjadi anggota muhammadiyah sekurang-kurangnya 5 tahun, tidak merangkap jabatan dengan pimpinan organisasi dan pimpinan organisasi lain yang amal usahanya sama dengan muhammadiyah di semua tingkat, memiliki ilmu pengetahuan dan pengalaman akademik yang memadai. Selanjutnya mengenai mekanisme cara pemilihan calon pimpinan program studi diatur dalam statuta Universitas Muhammadiyah Sukabumi No 096/KEP/I.9/A/2016 dan SOTK Universitas Muhammadiyah Sukabumi No 094/KEP/I.0A/2015. Kemudian rekomendasi nama calon pimpinan program studi disampaikan atau diusulkan kepada Rektor untuk ditetapkan sebagai pimpinan Program Studi sesuai yang diatur dalam statuta. Ketua prodi dan sekretaris prodi menjaga hubungan baik dengan dengan pimpinan universitas, dosen, staf dan laboran dengan saling menghargai, saling menghormati, berkomunikasi yang baik sehingga dapat menjaga hubungan saling percaya sesuai peran dan tugasnya masing-masing. Sejak tahun 2015 Ketua prodi dipercaya sebagai Reviewer Beban Kerja Dosen (BKD) oleh pimpinan universitas muhammadiyah sukabumi dengan tugas mereview BKD dosen di Universitas muhammadiyah Sukabumi (UMMI), kemudian laporan BKD disampaikan hasilnya kepada pimpinan universitas melalui Ka.bag Adm dan Kepegawaian UMMI setiap bulan. Ketua prodi menyampaikan laporan hasil setiap kegiatan prodi kepada dosen, staf dan laboran seperti notulensi rapat senat dalam acara rapat rutin prodi untuk dapat diketahui secara bersama sama, menyampaikan laporan pertangggung jawaban keuangan prodi setiap semester, dan memberikan informasi up to date kepada dosen. Ketua Prodi dipercaya sebagai Wakil Ketua II PPNI Kota Sukabumi bidang organisasi, pelayanan dan kesejahteraan periode 2015-2019, sebagai wakil ketua sering mewakili PPNI untuk membuka dan memberikan sambutan kegiatan yang diselenggarakan oleh Rumah Sakit atau institusi pendidikan kesehatan seperti undangan acara seminar/pelatihan, wisuda, angkat janji mahasiswa dll. Ketua prodi



dipercaya sebagai ketua II bidang hubungan masyarakat dan kerjasama Asosiasi pendidikan Ners Indonesia (AIPNI) Regional Jabar dan Banten periode 2015 -2020, sebagai ketua II mempunyai tugas membina kerjasama antar institusi pendidikan Sarjana Keperawatan dan Ners di wilayah regional Jabar dan banten seperti kegiatan koordinasi Try Out uji kompetensi dan Uji Kompetensi Nasional, penyelenggaraan kegiatan Lomba antar mahasiswa kesehatan, pelatihan Item Review, Utem Development dan Item IBA Reg. Jabar Banten dll. Ketua prodi dipercaya sebagai pengawas pusat uji kompetensi Nasional sejak pelaksanaan uji komptensi nasional Sarjana Keperawatan dan Ners diselenggarakan. b. Transparansi, Setiap informasi dan keputusan yang menyangkut perencanaan, penyusunan program dan RAB,pelaksanaan,pengawasan dan evaluasi seluruh kegiatan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan kegiatan AlIslam dan Kemuhammadiyahan melalui rapat prodi yang dihadiri 100% unsur pimpinan, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan program studi keperawatan. Informasi pengembangan dan pendanaan program studi meliputi catur dharma perguruan tinggi pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta AlIslam dan Kemuhammadiyahan selallu disampaikan melalui rapat Prodi yang dihadiri oleh unsur pimpinan, tenaga pendidik, dan kependidikan sebagai dasar untuk membuat perencanaan, penyusunan, pelaksanaan dan program. Sebagai wujud pertanggung jawaban yang baik sistem pelaporan seluruh kegiatan di publikasikan ke pemangku kepentingan. Program studi keperawatan memiliki group di media social (BBM,WA) untuk menjalin komunikasi dan keterbukaan dalam menyampaikan berbagai macam informasi atau kegiatan program studi keperawatan.Sistem Informasi Akademik (SIAK) dipergunakan sebagai media komunikasi informasi akademik baik dosen ataupun mahasiswa. Pemilihan pimpinan prodi (Ketua dan sekretaris Prodi) mengguanakan azas transparansi melalui musyarawah mufakat kemudian dilakukan pemilihan sesuai dengan pilihan diambil dengan suara terbanyak, kemudian dibuatkan berita acara pemilihan dan notulensi. Setelah itu diaujukan ke pimpinan universitas. c. Akuntabel, wujud operasional rencana strategis atau sistem untuk mencapai visi,misi dan tujuan program studi adalah standar operasional (SOP) yang telah ditetapkan.Seluruh civitas akademika program studi dalam pembagian tugas dan peran serta pelaksanaan program kerja memenuhi SOP. Kepatuhan seluruh civitas akademika program studi keperawatan terhadap SOP telah mewujudkan beberapa tonggak capaian dalam waktu yang telah direncanakan. Adanya lembaga penjaminan mutu (LPM) UMMI yang melakukan kegiatan audit mutu internal secara berkala setiap tahun dan evaluasi dosen, kepuasan mahasiswa, tenaga kependidikan setiap semester telah melengkapi sistem pengawasan dan evaluasi pelaksanaan sistem dan kepatuhan dalam melakukan pelaporan berkala perkembangan program studi Sarjana Keperawatan dan Ners. Hasil audit mutu internal dan evaluasi dijadikan dasar oleh program studi Sarjana Keperawatan dan Ners untuk melakukan evaluasi dan merumuskan perbaikan sistem di masa yang akan datang agar target visi, misi dan tujuan yang belum tercapai, dapat dicapai dan diselesaikan dalam waktu yang tepat. Ketua prodi dan sekretaris prodi dalam melaksanakan tugas selalu memberikan laporan hasil kegiatan baik laporan tertulis atau tidak tertulis kepada pimpinan universitas sesuai dengan tugas yang diamanatkan. Laporan tersebut juga disampaikan kepada dosen, staf dan laboran yang berkaitan dengan kepentingan program studi dalam rapat rutin program studi. Ketua prodi dan sekretaris prodi sebelum menjalankan program kerja selalu mensosialisasikan program kerja kepada dosen, staf dan laboran sehingga dapat dipahami oleh semua pihak dan program kerja tersebut merujuk pada aturan universitas yang sudah disepakati. Ketua Prodi dalam memberikan delegasi penugasan dosen untuk kegiatan seperti acara seminar ilmiah selalu menyesuaikan kemampuan dan kompetensi dosen yang dimiliki.Ketua prodi selalu memberikan laporan keuangan program studi kepada pimpinan universitas melalui wakil rektor II sebagai bahan pertanggung jawaban penggunaan anggaran.



d. Tanggung jawab, dalam tata pamong program studi Ners, seluruh civitas akademika sesuai dengan kapasitasnya dibebani tanggung jawab sebagai bentuk kewajiban yang harus dilakukan untuk pencapian Visi, Misi dan tujuan. Pimpinan program studi membuat program kerja dan mengevaluasi serta memastikan setiap rencana strategis dilaksanakan dengan baik dan memenuhi target-target yang diharapkan. Dosen dan tenaga kependidikan dievaluasi dan dipastikan selalu membuat mengisi beban kerja dosen/tenaga kependidikan setiap bulan sebagai indicator pencapaian kinerja. Hasil evaluasi dijadikan dasar pimpinan merumuskan kebijakan dan mengembangkan program pembinaan dan pendampingan civitas akademika. Dosen dipastikan membuat atau melaporkan dan menginformasikan hasil evaluasi pembelajaran setiap semester untuk mengukur perkembangan kemajuan kognitif, afektif dan psikomotor mahasiswa dan dijadikan dasar peninjauan proses dan metode pembelajaran, bahan ajar serta kurikulum. Sebagai bentuk pertanggung jawaban ketua progdi wajib membuat laporan evaluasi diri setiap tahun kepada Rektor melalui wakil rektor 1. e. Adil, sistem tata pamong program studi Sarjana Keperawatan dan Ners memiliki prinsip adil. Keadilan ini diwujudkan dalam bentuk-bentuk seperti pembagian tugas mengajar, pembimbing mahasiswa, Praktik klinik dan Skripsi disesuaikan dengan beban kinerja, kompetensi dan rekam jejak dosen. Pemberian kesempatan yang sama kepada seluruh dosen untuk mengembangkan diri seperti kesempatan studi lanjut, mengikuti seminar, publikasi, pelatihan dan workshop. Pemberian penghargaan terhadap dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa yang berprestasi dan pembinaan terhadap seluruh civitas akademika yang melanggar sistem. Pemberian beasiswa kepada mahasiswa berprestasi dan prioritas mahasiswa kurang mampu. Dalam upaya membangun sistem yang kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab dan adil maka setiap unit di lingkungan Program Studi bertanggung jawab kepada Ketua Prodi. Sistem monitoring dan evaluasi kegiatan dilakukan secara berkala melalui Lembaga Penjamin Mutu Internal (LPMI) pada tingkat institusi dan gugus kendali mutu di tingkat prodi. Untuk menjami terlaksananya sistem tata kelola yang efektif dan efisien di susunan struktur organisasi sesuai dengan SK Rektor No. 094/KEP/I.0/A/2016. Masing – masing tugas dan wewenang dari unsur – unsur yang ada dalam struktur organisasi selanjutnya dijabarkan lebih lanjut sebagai institusi yang berada dibawah Universitas, maka seluruh sistem perencanaan penyelenggaraan dan pengembangan program studi dijabarkan dalam peraturan kepegawaian dan peraturan – peraturan lain yang berlaku di lingkungan UMMI. NO 1



NAMA ORGAN Unit Kendali Mutu



a.



b.



c. d. e.



2



Administrasi Akademik



a.



FUNGSI Merencanakan dan melaksanakan sistem penjaminan mutu di program studi Sarjana Keperawatan dan Ners Mengkoordinasi penyusunan perangkat serta dokumen yang diperlukan dalam pelaksanaan sistem penjaminan mutu Mengkoordinasi dan memonitoring pelaksanaan sistem panjaminan mutu di tingkat program studi Melakukan audit dan evaluasi pelaksanaan sistem penjaminan mutu Melaporkan pelaksanaan sistem penjaminan mutu secara berkala kepada ketua prodi dan ditembuskan ke bagian gugus kendali mutu tingkat fakultas Menelaah, merumuskan, dan menyusun kurikulum intra kurikuler dan ekstra kurikuler di lingkungan



b.



c. d.



e.



3



Kemahasiswaan dan Alumni



4



Laboratorium dan Praktik Klinik



UMMI berdasarkan karakteristik institusi dan masyarakat; Melaksanakan urusan administrasi pendidikan dan pengajaran, serta melaksanakan registrasi dan statistik pendidikan; Melaksanakan administrasi sarana pendidikan; Melaksanakan urusan administrasi dibidang evaluasi dan laporan akademik; yaitu: melaksanakan administrasi evaluasi program studi berbasis evaluasi diri (EPSBED), melaksanakan registrasi dan statistik evaluasi, melaksanakan administrasi laporan. Memberikan pelayanan administrasi dibidang pendidikan dan pengajaran.



a. Memberikan pelayanan administrasi dan pembinaan kesejahteraan kemahasiswaan, yaitu melaksanakan administrasi penunjang pendidikan dan pembinaan karir mahasiswa serta melaksanakan pelayanan kesejahteraan mahasiswa; b. Melaksanakan administrasi pembinaan minat dan bakat kemahasiswaan, yaitu melaksanakan administrasi minat, bakat dan penalaran mahasiswa, melaksanakan urusan fasilitas kegiatan dan informasi kemahasiswaan; c. Melaksanakan adminitrasi penelusuran lulusan, serta membangun komunikasi dengan organisasi alumni di lingkungan UMMI. A. Kepala Laboraorium a. Merancang, mengendalikan, melaksanakan dan menilai kegiatan dan anggaran praktikum Keperawatan yang diselenggarakan di Laboratorium serta melakukan koordinasi dengan pimpinan Program Studi Keperawatan UMMI b. Melakukan koordinasi dengan dosen – dosen praktikum untuk menyiapkan penuntun praktikum c. Membuat kebijakan teknis yang berkaitan dengan penyelenggaraan praktikum keperawatan di Laboratorium keperawatan B. Laboran a. Petugas pelayanan proses akademik program studi Pendidikan keperawatan



2.1.2 Rencana sistem penjamin mutu program studi mencakup aspek kelembagaan, dokumen mutu (kebijakan, manual mutu, buku mutu, dan prosedur mutu) dan tim mutu di tingkat institusi/fakultas/jurusan Sistem penjaminan mutu di Program sarjana dan Profesi Ners Iini dilaksanakan langsung oleh gugus mutu fakultas keperawatan universitas muhammadiyah sukabumi (UMMI) berdasarkan statuta Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) No. 096/KEP/I.9/A/2016 BAB XVII Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) pasal 92 Penjamin Mutu Internal ayat (6) pelaksana penjamin mutu di tingkat universitas adalah Lembaga Penjamin Mutu (LPM), di tingkat fakultas adalah gugus mutu, dan di tingat program studi adalah unit penjaminan mutu dan berdasarkan SOTK universitas muhammadiyah Sukabumi No. 094/KEP/I.0A/2015 BAB X sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Pasal 53 ayat 1 bahwa Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) adalah



unsur pelaksanaan monitoring dan evaluasi internal serta sistem penjaminan mutu di lingkungan universitas yang memantau dan mengevaluasi seluruh kegiatan penyelengaraan universitas yang dilakukan secara berkelanjutan. Program studi Sarjana keperawatan dan profesi Ners telah melaksanakan penjaminan mutu penyelenggaran pendidikan sebagai pertanggung jawaban terhadap stakeholder yaitu memberikan pendidikan yang bermutu dan penerapan SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal). Sistem dokumentasi penjaminan mutu Program studi terdiri dari dokumen induk dan Dokumen mutu. Dokumen induk terdiri dari Renstra Program Studi dan Program Kerja Program Studi. Dokumen mutu terdiri manual mutu program studi, kebijakan mutu, standar mutu dan standar operasional prosedur (SOP) Program Studi. Program studi Keperawatan telah menyusun dokumen mutu yang meliputi manual mutu, standar mutu program studi, SOP, akan tetapi dalam pelaksanaan sistem penjaminan mutu program studi melibatkan lembaga penjaminan mutu Universitas Muhammadiyah Sukabumi dengan melaksanakan audit mutu internal setiap setahun sekali. Dokumentasi hasil Audit Mutu Internal disampaikan hasilnya oleh Lembaga penjaminan Mutu (LPM) Universitas kepada pimpinan universitas dan Program Studi serta hasil dokumentasi tersebut dapat diketahui oleh semua pihak karena sudah terekam melalui system dan dapat diakses melalui Web ummi dengan alamat http://ummi.ac.id/download/file/85-laporan-audit-mutu-internal-siklus-ii. Penjaminan mutu internal dilakukan oleh program studi untuk menjamin : 1. Kepatuhan terhadap kebijakan, peraturan, standar dan mutu akademik (manual mutu dan SOP). 2. Kepastian meningkatnya sumber daya manusia (Kualifikasi dosen). 3. Kepastian meningkatnya pelayanan pendidikan (sarana prasarana dan suasana pendidikan serta sistem informasi). 4. Kepastian meningkatnya kompetensi /profil lulusan. 5. Kesesuaian program pendidikan,penelitian dan pengabdian dengan kebutuhan stakeholder (Kurikulum, Metode pembelajaran). 6. Pelaksanaan catur dharma : pendidikan ,penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan Al-islam kemuhammadiyahan. Sistem penjaminan mutu di Program Studi mempunyai prinsip berkelanjutan, sasaran mutu yang sudah tercapai dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya, sedangkan yang belum tercapai diperbaiki melalui proses siklus penjaminan mutu Program studi yaitu : peninjauan ulang renstra, pelaksanaan renstra, monitoring dan evaluasi, pemeriksaan hasil pelaksanaan program dan tindakan perbaikan. Salah contoh hasil audit mutu internal (AMI) pada tahun 2015 Prodi Keperawatan belum memiliki fungsi unit pengkajian dan pengembangan sistem dan mutu pembelajaran yang mendorong mahasiswa untuk berpikir kritis, bereksplorasi, berekspresi, bereksperimen dengan memanfaatkan aneka sumber yang hasilnya dimanfaatkan oleh institusi. Akar penyebab prodi belum memiliki unit tersebut adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM) sesuai dengan kualifikasi sebagai penanggung jawab unit mutu di Program Studi. Rencana perbaikannya adalah prodi keperawatan membentuk unit pengkajian dan pengembangan sistem dan mutu pembelajaran di program studi. Persentase lulusan yang menjadi entrepreuner dalam tiga tahun terakhir hasilnya kurang dari 3% lulusan yang menjadi entrepreuner, akar penyebabnya adalah mahasiswa tidak dibekali dengan kemampuan entepreuner, rencana tindak lanjut untuk perbaikan adalah kurikulum memasukan entrepreuner sebagai salah satu mata kuliah. Ketersediaan tenaga pendidik yang memenuhi perundangan belum optimal, akar penyebabnya sulitnya mendapatkan Dosen yang memenuhi perudangan, rencana perbaikan meningkatkan daya saing program studi dengan institusi diluar dalam penghargaan kepada dosen.



2.1.3 Rencana upaya yang akan dilakukan oleh program studi untuk menjamin keberlanjutan program studi a. Upaya untuk peningkatan animo calon mahasiswa: Mengadakan sosialisasi ke sekolah-sekolah menengah secara rutin atau setiap tahun di semester genap tahun akademik untuk wilayah sekabumi kota/kabupaten juga wilayah cianjur dan sekitarnya oleh Unit Pelaksana Teknis Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) universitas muhammadiyah sukabumi. Program Studi keperawatan membuat pamflet, spanduk dan brosur untuk kemudian disebarkan dalam rangka memperkenalkan Program Studi Sarjana Keperawatan dan Ners di bagian informasi penerimaan mahasiswa baru universitas muhammadiyah Sukabumi dan kegiatan rutin acara pemeriksaan kesehatan warga setelah olahraga senam sehat di Balai Kota Sukabumi. Program studi memanfaatkan media audio (On Air Radio), media cetak, Sosial Media (FB, WA, BB dan Youtube) , web site untuk memberikan informasi tentang Program studi Keperawatan Program studi memberikan keringanan biaya kuliah kepada calon mahasiswa yang berasal dari anggota keluarga persyarikatan muhammadiyah dengan membayar 75 % biaya DPP.setiap tahun saat penerimaan mahasiwa baru b. Upaya peningkatan mutu manajemen: Ketua dan sekretaris prodi mendorong civitas akademika untuk patuh melaksanakan restra, program kerja program studi keperawatan melalui rapat internal prodi Ketua dan sekretaris prodi melakukan monev dan asssesment pelaksanaan program kerja setiap tahun Ketua dan sekretaris prodi bekerja sama dengan lembaga penjaminan mutu (LPM) melakukan peninjauan ulang terhadap dokumen akademik dan mutu setiap tahun Ketua dan sekretaris prodi ,membuat laporan evaluasi diri secara periodik untuk meningkatkan mutu akademik Ketua dan sekretaris Prodi Ikut aktif dalam organisasi asosiasi instituti pendidikan ners indonesia (AIPNI) Ketua dan sekretaris prodi mengikuti pelatihan penyusunan dokumen induk, renstra, evadir, manual mutu dan standar mutu yang diselenggarakan oleh LPM UMMI. Ketua Prodi, Kepala Laboratorium dan Laboran melakukan studi banding manajemen laboratorium dengan Program Studi D III POLTEKES KEMENKES Bandung pada tahun 2014. c. -



Upaya untuk peningkatan mutu lulusan: Evaluasi peninjauan kurikulum yang melibatkan alumni Pemuktahiran Silabus ,SAP, RPP, Bahan Ajar Pembimbimngan akademik intensif untuk mendorong mahasiswa lulus tepat waktu Menghadirkan dosen tamu yang memiliki keahlian di bidang keperawatan Pelatihan PPGD, BTCLS dan home care bagi mahasiswa Mengadakan pengabdian kepada masyarakat melibatkan mahasiswa



d. Upaya untuk pelaksanaan dan hasil kerjasama kemitraan: Ketua prodi melaksanakan kerjasama dengan rumah sakit, dinas kesehatan, perpustakaan dalam bentuk MOU, hasil kerjasama kemitraan dengan rumah sakit dan dinas kesehatan adalah mahasiswa dapat melaksanakan praktik lapangan di rumah sakit dan di Puskesmas setiap semester serta mendapatkan pembimbing praktik dari rumah sakit dan Puskemas sehingga pengalaman



-



e. -



belajar praktik di lapangan berjalan cukup baik. Ketua prodi melaksanakan kerjasama dengan perpustakaan UMMI dengan hasil kerjasama kemitraan tersedianya literatur yang mendukung proses pembelajaran mahasiswa Kerjasama bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan pemerintahmdifasilitasi oleh Lembaga penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UMMI, hasil kerjasama tersebut dosen keperawatan dapat melaksanakan program penelitian dan pengabdian sesuai dengan program pemerintah Upaya dan prestasi memperoleh dana selain dari mahasiswa: Upaya program studi dengan mengirimkan dosen untuk mengikuti pelatihan penyusunan proposal, publikasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengambdian masyarakat (LPPM) UMMI, sehingga dosen keperawatan bisa mendapatkan Hibah kompetitif penelitian dan pengabdian baik yang berasal dari Internal (LPPM) atau Dikti. Dana yang diperoleh sebesar 5 % dari hibah yang didapatkan disumbangkan ke Prodi.



Monitoring Evaluasi kerjasama, dalam rangka mewujudkan visi, melaksanakan misi, dan mencapai tujuan dan sasaran institusi UMMI melakukan berbagai upaya untuk memastikan bahwa kegiatan kerjasama dapat berjalan dengan lancer dan relevan terhadap perkembangan universitas secara keseluruhan. Mutu kegiatan kerjasama dengan memiliki indicator pencapaian setiap kerjasama yang dilaksanakan. Untuk menjaga mutu tersebut maka dilaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap kerjasama yang dilakukan sebagai berikut. a. Tingkat Nasional/Dalam Negeri 1) Kerjasama dapat dilaksanakan jika perjanjian kerjasama ditandatangani oleh kedua pihak lembaga, yang mempunyai wewenang untuk menandatangai adalah rector. Dalam kasus – kasus atau hal – hal tertentu penandatangan dapat dilaksanakan oleh dekan, ketua prodi, ketua lembaga , ketua UPT. 2) Program studi atau lembaga atau unit kerja yang terlibat dalam perjanjian kerjasama di dalam negeri harus membuat laporan kegiatan kerjasama dan pertanggungjawaban keuangan secara berkala kepada rektor. b. Tingkat Internasional / Luar Negeri 1) Apabila kerjasama melibatkan perguruan tinggi atau lembagapendidikan di luar negeri, pedoman pelaksanaannya mengikuti peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 26 tahun 2007. Kerjasama yang dilakukan dalam bentuk (i) kontrak manajemen (ii) program kembaran, (iii) program gelar ganda, (iv) Program pemindahan kredit, (v)tukar menukar dosen atau mahasiswa dalam kegiatan akademik, (vi) dan kegiatan yang berubungan dengan caturdharma perguruan tinggi Muhammadiyah. 2) Apabila kerjasama melibatkan lembaga di luar negeri, pedoman pelaksanaannya mengikuti Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor : 26 Tahun 2007. Dalam hal ini kegiatan kerjasamanya dapat berbentuk : (a) magang, (b) beasiswa, (c) penelitian, (d) Pemanfaatan bersama sumber daya, (e) penyelenggaraan bersama pertemuan ilmiah atau kegiatan ilmiah lain, (f) penerbita bersama karya ilmiah, dan/atau (g) berbentuk kerjasama lain yang dianggap perlu untuk meningkatkan kinerja perguruan tinggi (pasal 8 ayat 1) 3) Kerjasama dapat dilaksanakan setelah Perjanjian Kerjasama ditandatangani oleh kedua belah pihak 4) Fakultas, Lembaga, program studi dan unit kerja yang terlibat dalam



perjanjian kerjasama luar negeri harus membuat laporan kegiatan kerjasama bersama dengan laporan keuangan secara berkala kepada rektor Indikator Keberhasilan Kerjasama a. Kuantitas dan Kualitas 1) Kuantitas berdasarkan jumlah kerjasama, jumlah pendapatan, dan waktu pelaksanaan 2) Kualitas berdasarkan equity quality assurance, berkelanjutan, pengembangan jaringan kerjasama dengan lembaga lain di luar UMMI b. Memiliki nilai tambah bagi kedua belah pihak yang mejalin kerjasama c. Menambah income generating kedua belah pihak sebagai pelaku kerjasama d. Menaati etika dan aturan kerjasama bagi kedua belah pihak