Proposal Sarana Olah Raga Lapang Bola Volli [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

YAYASAN AL HASANAH Kp. Buher RT 06/04 DesaMargahayuKec.PagadenBarat Kab. Subang



Nomor Lampiran



:01/PBD/I/2015 :1 ( satu ) berkas



Perihal



: Permohonan Bantuan Dana Sarana Olah Raga Lapang Bola Voli



Kepada Yth Kementerial Pemuda dan Olah Rgaa Di Tempat



Dengan Hormat, Bahwa dalam rangka menunjang kegiatan Olah Raga dan untuk menyalurkan bakat para generasi muda - mudi, khususnya olah raga Bola Voli di Desa Margahayu Kecamatan Pagaden Barat kabupaten Subang , kami dan rekan-rekan generasi Muda merencanakan kegiatan Pembangunan Sarana Olah Raga Lapang Bola Voli yang berlokasi di desa Desa Margahayu. Sehubungan dengan terbatasnya swadaya rekan-rekan generasi muda dan masyarakat kurang memadai sedangkan kebutuhan untuk kegiatan tersebut kami memerlukan biaya sebesar Rp.190.000.000,- (Seratus Sembilan Puluh Juta Rupiah) sesuai Rencana Anggaran Biaya terlampir, maka untuk menutupi kekurangan yang kami butuhkan dengan ini dibuat proposal pengajuan bantuan dana Sarana Olah Raga Lapang Bola Volli. Demikian proposal pengajuan bantuan dana ini kami sampaikan, sudilah kiranya Bapak untuk dapat memperhatikan dan merealisasikanya sebelum dan sesudahnya kami sampaikan banyak terima kasih.



Mengetahui, Ketua Pengurus,



Sekertaris,



HASANUDIN, S.Pd



OPI SAYIDAH MASPIAH



YAYASAN AL HASANAH Kp. Buher RT 06/04 DesaMargahayuKec.PagadenBarat Kab. Subang



A. PENDAHULUAN



Pembangunan yang salah satunya dibidang olah raga merupakan suatu proses yang terus menerus dan berkelanjutan yang menghasilkan suatu yang bermanfaat atau suatu perubahan yang terpadu, proses tersebut akan berdampak bagi lingkungan sekitarnya seperti peningkatan prestasi dibidang olahraga. Pembangunan dibidang olah raga adalah seluruh proses kegiatan pembangunan yang dilaksanakan dan di isusun serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional yang mencakup seluruh aspek. Pembangunan ini dilaksnakan secara terpadu dengan mengembangkan swadaya gotong royong masyarakat khususnya rekan-rekan generasi muda Desa Margahayu.Sejalan dengan pertumbuhan dan perkembangan pembangunan yang meliputi berbagai sektor, salah satunya dibidang olah raga.Sedangkan fasilitas olah raga tersebut terasa sangat kurang, khususnya fasilitas bagi olah raga Bola Voli Desa Margahayu.Dan juga untuk Pembangunan Sarana Olah Raga Lapang Bola Voli bagi ukuran masyarakat pedesaan dirasakan sangat mahal namun segi manfaatnya dapat langsung dirasakan bagi efektifitas kegiatan yang positif khususnya bagi generasi muda dan bisa menghasilkan suatu prestasi. Untuk itu ditahun 2015 ini rekan-rekan generasi muda berencana untuk melaksanakan Pembangunan Sarana Olah Raga Lapang Bola Voli, demi lancar dan suksesnya kegiatan tersebut dengan ini kami mengajukan proposal dengan maksud mohon dukungan, dorongan dan bantuan baik materil maupun moril.



B. LATAR BELAKANG KEGIATAN Pembangunan sarana dan prasarana umum diantaranya Pembangunan Sarana Olah Raga Lapang Bola Voli pada hakekatnya merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah dan masyarakat. Keberhasilan Pembangunan Sarana Olah Raga Lapang Bola Voli tersebut akan ditentukan oleh berbagai hal, diantaranya keterpaduan program Pembangunan , dukungan dari Pemerintah serta peran serta masyarakat dalam mensukseskan Pembangunan Sarana Olah Raga . Oleh karena itu untuk mendukung terciptanya keterpaduan Pembangunan Sarana Olah Raga dan pelestarian pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah dan masyarakat Desa Margahayu memberikan kepercayaan kepada masyarakat untuk melaksanakan berbagai kegiatan berbagai macam Pembangunan, yang salah satunya Pembangunan Sarana Olah Raga Lapang Bola Volidan perawatan di bidang Olah Raga yang sumber dananya terdiri dari bantuan Pemerintah Desa dan Swadaya rekan-rekan generasi muda.



C. DASAR PEMIKIRAN



Sarana Olah Raga yang memadai



merupakan sarana yang vital untuk kegiatan



kemasyarakatan khususnya dibidang Olah Raga yang dapat menunjang kegiatanyang positif dan menghasilkan bibit olahragawan baik tingkat Desa, Kecamatan ataupun tingkat Kabupaten bahkanbisa mencapai olahragawan tingkat Nasional, keberadaan lapang Bola Volli bagi masyarakat sangatlah dibutuhkan apalagi di Desa Margahayu sehubungan dengan banyaknya anak-anak muda yang berpotensi pada bidang olah raga Bola Voli. Begitu juga dengan keadaan Desa Margahayu yang berantusias dalam bidang Bola Voli dan tidak bisa melakukan latihan Bola Voli dilapangan Margahayu dikarenakan sarana prasarana yang tidat layak.Untuk itu memerlukan dukungan yang sangat besar khususnya dukungan materil untuk memfasilitasi kegiatan mereka dibidang bidang Bola Voli.



D.PERMASALAHAN YANG DIHADAPI 1.



Terbatasnya anggaran



2.



Swadaya masyarakat yang kurang memadai



E.MAKSUD DAN TUJUAN Maksud dari Pembangunan Sarana Olah Raga Lapang Bola Voli yaitu: a. Untuk memberikan gambaran tentang kesiapan masyarakat khususnya generasi muda di Desa Margahayu dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pembangunan Olah Raga Lapang Bola Voli yang berlokasi di Kp. Buher RT 06/04 Desa Margahayu Kecamatan Pagaden Barat. b. Terciptanya kesatuan dan persatuan Generasi Muda melaluiPembangunan Olah Raga c. Mencari bibit olah ragawan yang selama ini belum tersalurkan dan belum terpantau.



Tujuan dari Pembangunan Sarana Olah Raga Lapang Bola Voliyaitu : a. Pembangunan bidang Olah Raga yang berkesinambungan yang sesuai dengan dinamika perkembangan Bangsa b. Tersedianya sarana tempat berolah raga masyarakat yang memadai khususnya lapangan Bola Voli.



F. RENCANA SUMBER DANA DAN PENGGUNAAN DANA



Sumber dana : 1. Donatur Generasi Muda dan Masyarakat 2. Bantuan Pemerintah



Penggunaan Dana : Sesuai Rencana Anggaran Biaya (terlampir)



G. SUSUNAN PANITIA



Berdasarkan hasil musyawarah generasi muda maka terbentuklah susunan panitia Pembangunan Sarana Olah Raga Lapang Bola Volidengan susunan sebagai berikut : Pelindung



: Kepala Desa Margahayu



Ketua



: Hasanudin S.pd



Sekretaris



: Opi Sayidah Maspiah



Bendahara



: Iin Sunengsih



H. JANGKA WAKTU/JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN - Waktu pelaksanaan kegiatan : Pembangunan Sarana Olah Raga Lapang Bola Volisaat ini sedang memerlukan bantuan dana untuk



tercapainya cita cita tersebut, tempat pelaksanaan Pembangunan Sarana Olah Raga



Lapang Bola Voli berada di lokasi Kp. Buher RT 06/04 Desa Margahayu .



I.METODE/CARA PELAKSANAAN KEGIATAN Metode palaksanaan Pembangunan Sarana Olah Raga Lapang Bola Voli akan dikerjakan dengan gotong royong masyarakat ditambah dengan tenaga ahli (bila memerlukan).



J. TARGET KINERJA a)



Terciptanya reaktualisasi potensi di bidang olahraga khususnya Bola Voli



b)



Terwujudnya suatu sarana prasarana olah raga yang memadai untuk menunjang



kegiatan



olah raga Bola Voli.



K. PENUTUP Demikian proposal ini kami buat sebagai bahan pertimbangan bapak/ibu/sdr.kami mohon kiranya untuk berkenan memberikan bantuan sehingga apa yang selama ini kami harapkan dapat sebagai mana yang direncanakan.



Subang , 14 Januari 2015 Mengetahui, Ketua Pengurus,



Sekertaris,



HASANUDIN, S.Pd



OPI SAYIDAH MASPIAH



YAYASAN AL HASANAH Kp. Buher RT 06/04 DesaMargahayuKec.PagadenBarat Kab. Subang



RENCANA ANGGARAN BELANJA PEMBANGUNAN SARANA OLAH RAGA LAPANG BOLA No



Uraian



Volume Satuan



1



Pembebasan tanah



2



Besi 8"



3



Papan



3



Kubik



4



Kaso



4



Kubik



5



Pasir



10



Rit



6



Batu Cor



10



Rit



7



Semen



300



Zak



8



Batu Pondasi



Rit



9



Bata Merah



15 20, 000



10



Pagar Besi



30



11 12



60



Upah Kerja Tukang Upah Kerja Tukang



M2 50



8"



Buah



Meter Oran 10 g Oran 10 g



Harga Satuan 500,0 00 4 0,000 2,500 ,000 2,500 ,000 1,500 ,000 1,500 ,000 7 0,000 1,500 ,000



Jumlah



1000 1,000 ,000



30,000, 000 2,00 0,000 7,50 0,000 10,0 00,000 15,0 00,000 15,0 00,000 21,0 00,000 22,500 ,000 20,00 0,000 30,000 ,000



100.000



10.000.000



75.000



7.500.000 190,000,00 0



Jumlah Total



Terbilang (Seratus Sembilan Puluh Juta Rupiah) Mengetahui, Ketua Pengurus,



Sekertaris,



HASANUDIN, S.Pd



OPI SAYIDAH MASPIAH



PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG KECAMATAN PAGADEN BARAT



DESA MARGAHAYU Jl. Raya Margahayu Kecamatan Pagaden Barat Kabupaten Subang Jawa Barat KEPUTUSAN KEPALA DESA MARGAHAYU KECAMATAN PAGADEN BARAT KABUPATEN SUBANG NOMOR : 978.3/SK.04/KEU/2O15 LAMPIRAN : I (SATU) TENTANG PEMBENTUKAN TIM PANITIA PEMBANGUNAN SARANA OLAH RAGA LAPANG BOLA VOLI TAHUN ANGGARAN 2015 DESA MARGAHAYU KECAMATAN PAGADEN BARAT KABUPATEN SUBANG Menimbang



Mengingat



a. Bahwa dalam rangka memantapkan pelaksanaan kegiatan bantuan pembangunan Sarana Olah Raga Lapang Bola Voli dari kementerian Pemuda dan Olah Raga Republik Indonesia dan agar berdaya guna serta berhasil perlu dibentuk tim yang terpadu; b. Bahwa untuk meiaksanakan kegiatan tersebut diatas, dan untuk menunjang efektifitas pengelolaan alokasi maka dibentuk tim pelaksana kegiatan; c. Bahwa sebagai perttmbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas, perlu ditetapkan dengan keputusan Kepala Desa Margahayu; 1. Undang-andang Nomor 4 Tahun 1968 tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang; 2. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan; 3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah berapa kali, terakhir dengan 4. Undang-undang Nomor 12 tahun 2008 tentang perubahan kedua Undang-undang Nomor 32 tahun



2004 tentang Pemerinatah Daerah; 5. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005 tentang Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 18 Tahun 2006 tentang tata cara pemilihan dan pemberhentian Kepala Desa; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Subang nomor 9 tahun 2006 tentang Badan Permusyawaratan Desa; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Subang nomor 20 tahun 2006 tentang Keuangan Desa sebagaimana teiah diubah dengan 9. Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 12 Tahun 2010 tentang perubahan tentang Peraturan Daerah Kabupaten Subang nomor 20 tahun 2006 tentang Keuangan Desa; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 21 Tahun 2006 tentang tata cara organisasi Pemerintah Desa Peraturan Daerah Kabupaten Subang no 7 tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan desa.



Memperhatika n



:



Berita Acara hasil musyawarah Desa Margahayu yang telah di selenggarakan mengenai pembahasan rencana kegiatan bantuan infrastruktur dari Pemerintah Kabupaten Subang. MEMUTUSKAN



: Menetapkan : Pertama



:



Membentuk tim pelaksana kegiatan untuk bantuan Pendanaan di Desa Margahayu Kecamatan Pagaden Barat Kabupaten Subang, dengan susunan keanggotaan sebagaimana tercantum dalam lampiran I keputusan ini. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.



Kedua



Ditetapkan di Margahayu Pada Tanggal : 2015



:



Kepala Desa Margahayu



H. IMANUDIN



Tembusan : 1. Camat Pagaden Barat 2. Badan Permusyawaratan Desa Margahayu



LAMPIRAN KEPUTUSAN KEPALA DESA MARGAHAYU NOMOR 978.3/SK.04/KEU/205 TANGGAL : 2015



:



TENTANG PEMBENTUKAN TIM PANITIA PEMBANGUNAN SARANA OLAH RAGA LAPANG BOLA VOLI TAHUN ANGGARAN 2015 DESA MARGAHAYU KECAMATAN PAGADEN BARAT KABUPATEN SUBANG Pelindung



: Kepala Desa Margahayu



Ketua



: Hasanudin S.pd



Sekretaris



: Opi Sayidah Maspiah



Bendahara



: Iin Sunengsih



Ditetapkan di Margahayu



:



Pada Tanggal : 2015 Kepala Desa Margahayu



H. IMANUDIN



YAYASAN AL HASANAH Kp. Buher RT 06/04 DesaMargahayuKec.PagadenBarat Kab. Subang



DAFTAR HADIR PEMBENTUKAN TIM PANITIA PEMBANGUNAN SARANA OLAH RAGA LAPANG BOLA VOLI TAHUN ANGGARAN 2015 DESA MARGAHAYU KECAMATAN PAGADEN BARAT KABUPATEN SUBANG



NO 1 2 3 4 5 6



NAMA



TANDA TANGAN



7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20



PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG KECAMATAN PAGADEN BARAT



DESA MARGAHAYU Jl. Raya Margahayu Kecamatan Pagaden Barat Kabupaten Subang Jawa Barat



SURAT KETERANGAN DOMISILI Nomor :



Yang bertanda tangan di bawah ini Kepala Desa Margahayu Kecamatan Pagaden Barat Kabupaten Subang menerangkan dengan sesungguhnya bahwa :



Nama Kegiatan



: Panitia Pembangunan Sarana Olah Raga Lapang Bola Voli



Alamat



: Kp. Buher RT 06/04 DesaMargahayu Kec.Pagaden Barat Kab. Subang



Bahwa kegiatan Pembangunan Sarana Olah Raga Lapang Bola Volitersebut di atas benar berdomisili di Kp Kp. Buher RT 06/04 DesaMargahayu Kec.Pagaden Barat Kab.Subang. Demikian surat keterangan ini, kepada yang berkepentingan agar menjadi tahu dan maklum adanya.



Margahayu,



2015



Kepala Desa Margahayu



H. IMANUDIN



PROPOSAL PEMBANGUNAN SARANA OLAH RAGA LAPANGAN BOLA VOLI



KP. BUHER DESA MARGAHAYU KECAMATAN PAGADEN BARAT KABUPATEN SUBANG 2015