Prosedur Pengajuan Izin Tidak Masuk Kerja [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROSEDUR PENGAJUAN IZIN TIDAK MASUK KERJA



a. Tidak masuk kerja karena sakit 1.



2.



Apabila karyawan/karyawati tidak masuk kerja pada hari kerjanya karena sakit maka secepatnya yang bersangkutan/ keluarganya wajib memberitahu atasan langsung dan bagian SDM/ Kepegawaian secara lisan atau secara tertulis. Jika pemberitahuan disampaikan secara lisan, maka yang bersangkutan wajib menyusulkan surat izinnya ketika sudah masuk kerja. Karyawan yang tidak masuk kerja pada hari kerjanya lebih dari 2 (dua) hari karena sakit diharuskan membawa Surat Keterangan Dokter.



b. Tidak masuk kerja karena kepentingan pribadi lainnya Jika karyawan/karyawati tidak masuk kerja dikarenakan kepentingan pribadi lainnya maka harus mentaati prosdeur izin berikut ini : 1. yang bersangkutan menyampaikan perihal izin tersebut kepada Kepala Ruangan dan atau Penanggungjawab Unit kerja (meliputi : Tanggal izin tidak masuk kerja dan alasan tidak masuk kerja) 2. jika mendapatkan izin dari Kepala Ruangan dan atau Penanggungjawab Unit kerja, yang bersangkutan mengajukan permohonan izin tidak masuk kerja secara tertulis yang ditujukan kepada atasan langsung dan Kasubag Administrasi Umum & Kepegawaian 3. Permohonan izin secara tertulis diajukan paling lambat 3 hari sebelumnya. Karyawan yang tidak hadir pada hari kerjanya tanpa ijin atau tanpa memberitahukan atasannya, dianggap tidak hadir tanpa ijin / mangkir dan dapat diberi surat peringatan. Jumlah hari ketidakhadiran karena mangkir akan mengurangi jatah cuti.



Kandangan, 10 Mei 2021 Ttd,



Manajemen RSU Ceria Kandangan