PRPOSAL Bank Sampah [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PRPOSAL PEMBENTUKAN BANK SAMPAH DESA BENAWAI AGUNG



OLEH : MASYARAKAT DESA BENAWAI AGUNG KECAMATAN SUKADANA KABUPATEN KAYONG UTARA KALMANTAN BARAT



A.



PENDAHULUAN Sejatinya setiap individu pasti mengharapkan hidup dengan nyaman di lingkungan



yang bersih dan asri, agar tempat tinggal sehari-hari dapat menciptakan udara yang sehat bagi kebutuhan tubuh kita. Namun kondisi alam dan kebutuhan serta telah pudarnya rasa keperdulian masyarakat akan hal itu, nampaknya akan terasa sulit di capai pada zaman sekarang. Salah satu yang kini menjadi permasalahan di tengah-tengah masyarakat terkait kenyamanan lingkungan hidup adalah sampah, baik sampah hasil rumah tangga maupun sampah pada umumnya. Karena sampah merupakan hal yang pasti dihasilkan oleh makhluk hidup di dalam kehidupan sehari-hari. Mengingat akan hal itu yang terjadi di desa benawai agung, masyarakat desa benawai menyikapi gejala-gejala yang timbul di tengah-tengah masyarakat kami dengan cara menanamkan rasa keperdulian akan kebersihan dan kenyamanan terhadap lingkungan sekitar. Hal tersebut disikapi oleh masyarakat desa benawai agung yang di pelopori oleh bidang lingkungan hidup dan dinkes, karna kami sadar persoalan tersebut tidak mungkin dapat tercipta tanpa adanya keterlibatan dari semua pihak yang ikut berpartisipasi untuk penanganan masalah tersebut yang kini menjadi tujuan pemerintah setempat juga, khususnya pemerintah kabupaten kayong utara. Karna kami yakin dengan kebersamaan dan kegotongroyongan, permasalahan seberat apapun akan terasa ringan. Begitupun sebaliknya,dengan membiarkan gejala-gejala yang timbul pada masyarakat maka dampak kerugiannya akan semakin meluas, karena semakin hari semakin bertambah sampah yang dihasilkan oleh masyarakat karena populasi yang semakin meningkat. B.



LATAR BELAKANG Sampah merupakan suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil



aktivitas manusia maupun proses alam yang belum memiliki nilai ekonomis. Masalah sampah timbul dengan adanya peningkatan timbulan sampah sebesar 2-4% per tahun, namun tak diimbangi dengan dukungan sarana dan prasarana penunjang yang memenuhi persyaratan teknis, sehingga banyak sampah yang tidak ditangani dengan maksimal. Selain sarana dan prasarana, kesadaran manusia juga memegang peranan penting dalam mengelola sampah.Jika dilihat kondisi saat ini masyarakat belum banyak mengetahui bagaimana mengelola dan memanfaatkan sampah, Sampah masih dianggap sebagai barang yang tidak berguna.



Sampah memiliki nilai negatif jika tidak dilakukan penanganan sejak awal, dampak negatif yang ditimbulkan sampah antara lain: Gangguan kesehatan, seperti jamur, diare, kolera tifus dan sebagainya, berkurangnya kualitas lingkungan karena terjadi pencemaran seperti pencemaran air oleh lindi (cairan yang dihasilkan dari pembusukan sampah organik yang masuk ke dalam air tanah), menurunnya nilai estetika dan terhambatnya pembangunan negara. Sampah biasanya dikelola dengan konsep buang begitu saja (open dumping), buang bakar (dengan incenerator atau dibakar begitu saja), gali tutup (sanitary landfill), ternyata pengelolaan seperti ini tidak memberikan solusi yang baik, ditambah pula oleh faktor pelaksanaannya yang tidak disiplin. Undang - Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah menjelaskan tentang prinsip dalam mengelola sampah adalah reduce, reuse dan recycle yang artinya adalah mengurangi, menggunakan kembali, dan mengolah. Sedangkan pola hidup masyarakat saat ini, dalam pengelolaan sampah jarang sekali dikelola dan digunakan kembali. Masyarakat hanya melakukan pengumpulan sampah di rumah masing-masing, kemudian sampah di ambil oleh tukang pengumpul sampah (petugas sampah) sesudah itu tukang pengumpul sampah membawa sampah tersebut ke TPS (Tempat Penyimpanan Sementara), dari TPS sampah di angkut oleh mobil sampah kemudian dibuang ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir). Masyarakat desa benawai agung saat ini melakukan pengelolaan sampah dengan sistem pengumpulan terbuka di Tempat Pembuangan Akhir. Dengan terus meningkatnya produksi sampah perhari di desa benawai agung sangat berpotensi untuk menimbulkan permasalahan tentang penanganan persampahan di desa benawai agung, terkait dengan daya tampung tempat pembuangan akhir sampah yang digunakan saat ini. Selain daya tampung lahan yang terbatas lokasi tempat pembuangan sampah saat ini pun tidak sesuai dengan persyaratan suatu tempat pembuangan akhir sampah. Dari latar belakang di atas dapat ditarik suatu permasalahan, yaitu perlunya dirancang sistem pengelolaan sampah yang terintegritas dan memenuhi syarat kesehatan lingkungan di desa benawai agung. Jika sampah dapat dikelola dengan baik, selain desa menjadi bersih dan kondisi lingkungan menjadi lebih baik dan masyarakatnyapun lebih sehat, sampah juga mendatangkan lapangan kerja baru yang cukup besar dan meningkatkan pendapatan



masyarakat. Salah satu bentuk pengelolaan tersebut adalah melalui Program Bank Sampah di desa benawai agung C.



Landasan



Undang - Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah menjelaskan tentang prinsip dalam mengelola sampah adalah reduce, reuse dan recycle yang berarti mengurangi, menggunakan kembali, dan mengolah  



 



Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997, tentang lingkungan hidup Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesiatahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063), Peraturan Daerah kota Tangerang No 6 Tahun 2011 tentang ketertiban umum, Kebersihan dan Keindahan, Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Tangerang (Lembaran Daerah Kota Tangerang Tahun 2009 Nomor 2)



D.



TUJUAN 1. Umum 







Meningkatkan kesehatan masyarakat dengan menjaga kebersihan lingkungan desa Membuat sampah menjadi barang yang terpakai lagi



2. Khusus 



  E.



Meningkatkan kepedulian masyarakat akan pentingnya hidup bersih dengan pengelolaan sampah yang baik. Menyadarkan dan mengajak masyarakat agar memanfaatkan barang bekas yang masih bisa digunakan, sehingga timbulan sampah berkurang. Meningkatkan kreatifitas masyarakat dalam mendaur ulang sampah. Meningkatkat kebersihan lingkungan desa LOKASI Jalan famili, dusun munting rt 003 rw 001, dusun munting, desan benawau agung, kecamatan sukadana, kanupaten kayong utara, kalimantan barat



F.



SASARAN Masyarakat desa Benawai Agung



G.



LUARAN YANG DIHARAPKAN 1. Tertanggulanginya masalah limbah lokal di kota Kayong Utara khususnya di lingkungan Desa Benawai Agung 2. Terciptanya produk daur ulang dengan aneka desain yang memiliki nilai jual lebih di masyarakat. Sampah yang ada dapat menjadi kerajinan yang bernilai tinggi. 3. Tertanggulanginya masalah pengangguran. 4. Terjadinya hubungan antar masyarakat 5. Bank sampah desa Benawai Agung menjadi percontohan pengelolaan sampah di Kayong Utara



H.



KEGUNAAN PROGRAM Adapun kegunaan dari program “bank sampah” ini, adalah: 1. Bagi lingkungan social (Masyarakat)



a. Membantu menangulangi sampah di desa benawai agung b. Membantu menanggulangi masalah pengangguran. c.



Menumbuhkan rasa kepedulian masyarakat,bahwa sampah juga dapat menjadi sesuatu yang bernilai jual.



I.



RANCANGAN BIAYA



No



Jenis



Volume



HARGA SATUAN



BIAYA



Persiapan Program



1



Percetakan Proposal



1



Rp



15,000.00



Rp



15,000.00



Materai



1



Rp



7,500.00



Rp



7,500.00



Penggandaan



10



Rp



3,500.00



Rp



35,000.00



Penjilidan Proposal



11



Rp



3,500.00



Rp



38,500.00



Sub Total 1 Rp



96,000.00



Pelaksanaan Program a. Sosialisasi Program Poster Program



3



Rp



50,000.00



Rp



150,000.00



Spanduk



3



Rp



80,000.00



Rp



240,000.00



Pamflet



100



Rp



3,000.00



Rp



300,000.00



Modul Training



30



Rp



3,000.00



Rp



90,000.00



Konsumsi Training



30



Rp



5,000.00



Rp



150,000.00



Slide Power Point



1



Rp



25,000.00



Rp



25,000.00



Plakat



5



Rp



15,000.00



Rp



75,000.00



Perlengkapan



1



Rp



300,000.00



Rp



300,000.00



Tenda



1



Rp



500,000.00



Rp



500,000.00



Kursi



10



Rp



30,000.00



Rp



300,000.00



Kantong Plastik Besar



20



Rp



50,000.00



Rp



1,000,000.00



Tali Rafia



5



Rp



500.00



Rp



2,500.00



Kertas 1 rim



1



Rp



30,000.00



Rp



30,000.00



Pena



10



Rp



3,000.00



Rp



30,000.00



b. Training



2



c. Stand



Spidol



5



Rp



7,000.00



Rp



35,000.00



Papan Tulis Kecil



1



Rp



150,000.00



Rp



150,000.00



Gembok



1



Rp



15,000.00



Rp



15,000.00



Buku Kwitansi



5



Rp



20,000.00



Rp



100,000.00



Stempel



1



Rp



50,000.00



Rp



50,000.00



Meja



3



Rp



150,000.00



Rp



450,000.00



Rak-rak



1



Rp



750,000.00



Rp



750,000.00



Kaos Tim



5



Rp



60,000.00



Rp



300,000.00



Konsumsi (4bulan)



5



Rp



750,000.00



Rp



3,750,000.00



Kartu Nama



5



Rp



5,000.00



Rp



25,000.00



35



Rp



4,000.00



Rp



140,000.00



Sub Total 2 Rp



8,957,500.00



d. TIM Bank Sampah



g. Dokumentasi Cetak foto



Pelaporan



3



Percetakan Laporan



1



Rp



20,000.00



Rp



20,000.00



Penggandaan Laporan



10



Rp



5,000.00



Rp



50,000.00



Penjilidan Laporan



11



Rp



3,500.00



Rp



38,500.00



Sertifikat



10



Rp



5,000.00



Rp



50,000.00



Sub Total 3 Rp



158,500.00



Total Biaya Yang Dikeluarkan Rp



9,212,000.00



J.



PENUTUP Demikianlah proposal ini kami buat untuk dijadikan bahan pertimbangan pencairan sebagaimana mestinya, dengan harapan dapat terealisasinya kegiatan yang akan kami laksanakan. Atas perhatian dan terkabulnya kami ucapkan terima kasih.



Mengetahui,



Sukamantri, 20 September 2018



Kepala Desa Benawai Agung,



Ketua Bank Sampah,



PENDI



LEO FATRYANTO



Mengetahui, Camat Sukadana



SYAHRIAL



LEMBAR PENGESAHAN



Kepala Desa Benawai Agung,



Ketua Bank Sampah,



PENDI



LEO FATRYANTO



Mengetahui, Camat Sukadana



SYAHRIAL