Psak 25 Ivo Nourma Miralda (1710421014) PDF [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

ED



PSAK



25



KEBIJAKAN AKUNTANSI, PERUBAHAN ESTIMASI AKUNTANSI, DAN KESALAHAN



Diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia Grha Akuntan, Jalan Sindanglaya No. 1 Menteng, Jakarta 10310 Telp: (021) 31904232 | Fax: (021) 3900016 Email: [email protected], [email protected] Agustus 2015



ED PSAK 25 (04 Sept 15).indd 1



04/09/2015 15:08:06



Exposure draft ini diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan untuk ditanggapi dan dikomentari. Saran dan masukan untuk menyempurnakan exposure draft dimungkinkan sebelum diterbitkannya Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan. Tanggapan tertulis atas exposure draft paling lambat diterima pada tanggal 06 November 2015. Tanggapan dikirimkan ke: Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia Grha Akuntan, Jl. Sindanglaya No. 1, Menteng, Jakarta 10310 Telp: (021) 31904232 Fax: (021) 3900016 E-mail: [email protected], [email protected] Hak Cipta ©2015 Ikatan Akuntan Indonesia Exposure draft dibuat dengan tujuan untuk penyiapan tanggapan dan komentar yang akan dikirimkan ke Dewan Standar Akuntansi Keuangan. Penggandaan exposure draft oleh individu/organisasi/lembaga dianjurkan dan diizinkan untuk penggunaan di atas dan tidak untuk diperjualbelikan.



ED PSAK 25 (04 Sept 15).indd 2



04/09/2015 15:08:06



KEBIJAKAN AKUNTANSI, PERUBAHAN ESTIMASI AKUNTANSI, DAN KESALAHAN



ED PSAK 25



1 2 3 4 5 PENGANTAR 6 7 8 Dewan Standar Akuntansi Keuangan telah menyetujui Exposure Draft 9 PSAK 25 (Penyesuaian 2015): Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi 10 Akuntansi, dan Kesalahan dalam rapatnya pada tanggal 26 Agustus 2015 11 untuk disebarluaskan dan ditanggapi oleh perusahaan, regulator, perguruan 12 tinggi, pengurus dan anggota IAI dan pihak lainnya 13 14 Tanggapan akan sangat berguna jika memaparkan permasalahan secara jelas dan 15 alternatif saran yang didukung dengan alasan. ED PSAK 25 (Penyesuaian 2015) 16 ini disebarluaskan dalam bentuk buku, sisipan dokumen dalam majalah 17 Akuntan Indonesia, dan situs IAI: www.iaiglobal.or.id. 18 19 20 21 Jakarta, 26 Agustus 2015 22 Dewan Standar Akuntansi Keuangan 23 24 25 Djohan Pinnarwan Ketua 26 Danil S. Handaya Wakil Ketua 27 Sylvia Veronica Siregar Anggota 28 Patricia Anggota 29 Lianny Leo Anggota 30 Teguh Supangkat Anggota 31 I. B. Aditya Jayaantara Anggota 32 P. M. John L. Hutagaol Anggota 33 Kristianto Andi Handoko Anggota 34 Indra Wijaya Anggota 35 Singgih Wijayana Anggota 36 Friso Palilingan Anggota 37 38 39 40 41 42 43 44 45 Hak Cipta © 2015 IKATAN AKUNTAN INDONESIA



ED PSAK 25 (04 Sept 15).indd 3



iii



04/09/2015 15:08:06



Hak Cipta © 2015 IKATAN AKUNTAN INDONESIA



ED PSAK 25 (04 Sept 15).indd 4



04/09/2015 15:08:06



KEBIJAKAN AKUNTANSI, PERUBAHAN ESTIMASI AKUNTANSI, DAN KESALAHAN



ED PSAK 25



IKHTISAR 1 RINGKAS 2 3 Secara umum perbedaan antara ED PSAK 25 (Penyesuaian 2015): Kebijakan 4 Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan dengan PSAK 25 5 (Penyesuaian 2014): Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, 6 Kesalahan adalah sebagai berikut: dan 7 8 PSAK 25 ED PSAK 25 9 Perihal (Penyesuaian 2014) (Penyesuaian 2015) 10 Koreksi ED PSAK 25 (Penyesuaian 2014): ED PSAK 25 (Penyesuaian 2015): 11 editorial 1. Menetapkan kata 'retrospektif ' 1. M e n g k l a r i f i k a s i k a t a dalam paragraf 27 baris ke-5; dan 'retrospektif ' menjadi 12 2. Menetapkan kata 'bahkan' dalam 'prospektif ' dalam paragraf 13 paragraf 27 baris ke-9. 27 baris ke-5; dan 14 2. Menghapus kata 'bahkan' 15 dalam paragraf 27 baris ke-9. 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 Hak Cipta © 2015 IKATAN AKUNTAN INDONESIA



ED PSAK 25 (04 Sept 15).indd 5



v



04/09/2015 15:08:06



Hak Cipta © 2015 IKATAN AKUNTAN INDONESIA



ED PSAK 25 (04 Sept 15).indd 6



04/09/2015 15:08:07



KEBIJAKAN AKUNTANSI, PERUBAHAN ESTIMASI AKUNTANSI, DAN KESALAHAN



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45



ED PSAK 25



PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN 25 KEBIJAKAN AKUNTANSI, PERUBAHAN ESTIMASI AKUNTANSI, DAN KESALAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI Keterbatasan Penerapan Retrospektif 27. Jika Ketika tidak praktis bagi entitas untuk menerapkan kebijakan akuntansi baru secara retrospektif, karena entitas tidak dapat menentukan dampak kumulatif penerapan kebijakan untuk seluruh periode sebelumnya, maka entitas, sesuai dengan paragraf 25, menerapkan kebijakan baru secara retrospektif prospektif dari dimulainya periode praktis paling awal. Oleh karena itu, entitas mengabaikan porsi penyesuaian kumulatif atas aset, liabilitas, dan ekuitas yang timbul sebelum tanggal itu diabaikan tersebut. Perubahan kebijakan akuntansi bahkan diizinkan, meski jika tidak praktis, untuk menerapkan kebijakan secara prospektif untuk periode sebelumnya mana pun. Paragraf 50–53 memberikan pedoman ketika tidak praktis untuk menerapkan kebijakan akuntansi baru untuk satu atau lebih periode sebelumnya.



Hak Cipta © 2015 IKATAN AKUNTAN INDONESIA



ED PSAK 25 (04 Sept 15).indd 1



25.1



04/09/2015 15:08:07



Hak Cipta © 2015 IKATAN AKUNTAN INDONESIA



ED PSAK 25 (04 Sept 15).indd 2



04/09/2015 15:08:07