PT Lippo Cikarang TBK [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PT LIPPO CIKARANG Tbk.



Lampiran 1 Lampiran 2



Lampiran 3 Lampiran 4 Lampiran 5 Lampiran 6



Berita Acara Teknis Kajian Teknis - Kajian Teknis Pemenuhan baku mutu air limbah pembuangan dan pemanfaatan air limbah - Peil Banjir - Rekomendasi Andal Lalin - Rekomendasi PJU - Rekomendasi TPSS Hasil Laboratorium Dokumentasi Gambar Teknis Rekap Kuesioner



BERITA ACARA TEKNIS



PEMERINTAH KABUPATEN BEKASI



DINAS LINGKUNGAN HIDUP Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi Desa Sukamahi Kecamatan Cikarang Pusat Telp. 021 – 89970065, 021 – 89970129 Fax. 021 - 89970064



BEKASI BERITA ACARA RAPAT TIM TEKNIS KOMISI AMDAL DAERAH KABUPATEN BEKASI PEMBAHASAN PERBAIKAN FORMULIR KERANGKA ACUAN ANALISIS DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP (KA-ANDAL) RENCANA KEGIATAN PEMBANGUNAN PERUMAHAN CLUSTER WATERFRONT DI DESA CIBATU KECAMATAN CIKARANG SELATAN KABUPATEN BEKASI PROVINSI JAWA BARAT OLEH :



PT. LIPPO CIKARANG, Tbk. Nomor: • • • • • •



Hari/Tanggal Media Pemrakarsa Penanggung Jawab Jabatan Pimpinan Rapat



/BA-AMDAL/TL/DLH/2022



: Kamis / 10 Maret 2022 : Video conference dengan meeting ID 89415703471 : PT. Lippo Cikarang, Tbk. : Ang Fu Shen dan Norman S. Sukardi : Kuasa Direksi : Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi selaku Ketua Komisi Penilai Amdal Daerah Kabupaten Bekasi



1. Anggota Tim Teknis Komisi Penilai AMDAL Kabupaten Bekasi yang hadir adalah : a. Tenaga Ahli : - Ir. Widrajat Noesan, CES (Ahli Biogeofisik-Kimia) - Rusham, SE, MM (Ahli Sosial Ekonomi Budaya) - Efendhi P. R, ST, SSiT, MT (Ahli Transportasi) - Ahmad Nurfallah,SKM. MKKK (Ahli Kesehatan) - Richen H. Napitupulu, ST., MT (Ahli Tata Ruang) b. Tim Teknis : - Eva Kurniasari, ST., MP - Ary Sutarman, ST. - Dadang Kurnia, ST. - Nugraha Syarif Husein, ST. M.Eng. - Arief Budi Kusuma, ST. c. Dinas/instansi - Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat (Lina Rahayu Suardi, ST., M.Si.) - Perum Jasa Tirta II (Rini Widowati, ST) - Seksi Penataan Lingkungan DLH Kab. Bekasi (Jessika Olivia, ST) d. Tim Penyusun Dokumen Lingkungan 2. Rapat Teknis Komisi Penilai AMDAL Kabupaten Bekasi dalam rangka pembahasan perbaikan formulir Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA-ANDAL) Rencana Kegiatan Pembangunan Perumahan Cluster Waterfront di Desa Cibatu Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat oleh PT. Lippo Cikarang, Tbk., menyepakati beberapa hal sebagai berikut:



a. Agar memperjelas kembali prosentase dari penggunaan lahan, sehingga jelas antara lahan yang direncanakan dengan bangunan yang sudah eksisting. Sesuai data yang diberikan, bahwa kegiatan eksisting pembangunan perumahan cluster seluas 98.247 m2, sehingga perlu dilingkup/dikaji dalam dokumen tersendiri. Adapun luasan lahan yang direncanakan dan akan dibahas di kajian Amdal ini seluas ± 55,38 ha. b. Agar diperhatikan kondisi topografi lokasi rencana kegiatan dengan daerah sekitarnya, seperti daerah tangkapan air, elevasi muka air banjir dll, sehingga adanya kegiatan ini tidak menimbulkan dampak/efek negatif bagi daerah sekitarnya, terkait perubahan tata guna lahan yang dilakukan, terutama dampak kekhawatiran timbulnya banjir yang diakibatkan adanya rencana kegiatan dikemudian hari. c. Agar diperjelas komposisi lahan yang akan dibangun, berapa lahan efektif untuk perumahan, area komersial dan sarana penunjang lainnya. d. Berkaitan dengan kebutuhan air bersih untuk kegiatan operasional dari WTP, agar lebih dijelaskan terkait kapasitas pengolahan WTP, ijin pengambilan air bakunya (SIPSDA) dan kemampuan mensuplai untuk kegiatan perumahan dimaksud. e. Dalam kegiatan pematangan lahan agar diperjelas keseimbangan tanah hasil cut and fill yang dilakukan, sehingga jelas berapa banyak tanah dari sisa galian yang ada dan akan dikemanakan atau berapa banyak tanah timbunan yang dibutuhkan apabila terdapat kekurangan tanah dan akan diambil darimana (agar bersumber dari lokasi yang berizin). f. Lalu-lintas kendaraan tahap konstruksi maupun operasi agar dimasukan dalam DPH, terutama gangguan lalu-lintas dengan melihat jumlah unit rumah yang akan dibangun serta dilengkapi dengan perkiraan bangkitan dan tarikan perjalanan (sesuaikan dengan rekomendasi ANDALALIN-nya). g. Sistem drainase yang direncanakan agar diperjelas dengan gambarnya, sehingga terlihat arah aliran airnya akan menuju kemana, kaitkan dengan advice teknis peil banjir, juga dengan kegiatan disekitarnya. h. Informasi penggunaan air pada tahap operasional agar dicek kembali jumlah kebutuhan air antara uraian dengan tabel kebutuhan air yang ada (tidak konsisten). i. Limpasan air hujan belum diuraikan secara lengkap terkait gambar aliran menuju badan air (Sungai Cilemahabang dan Sungai Cireundeu), begitu juga fungsi dan kapasitas/volume water pond. j. Pengelolaan air limbah domestik agar diperjelas kembali, termasuk proses biofilter septic tank, pembuatan IPAL komunal sampai dengan proses pembuangannya ke badan air, yang selanjutnya agar dilengkapi dengan Persetujuan Teknis sesuai ketentuan. k. Saat ini ada kebijakan Carbon-Tax, sebaiknya ada usaha dari PT. Lippo Cikarang, Tbk ke arah sana, misalnya penghematan sumber energi dengan berusaha membuat bangunanbangunan yang ada Green Building. Usahakan atap-atap bangunan dengan solar cel (maksimumkan energi matahari termasuk untuk pencahayaan dalam bangunan). l. Terdapat lahan seluas 24,52 Ha dapat dimanfaatkan untuk permukiman perkotaan namun perlu dilakukan Pertimbangan profesional terkait keperluan untuk mempertimbangkan fisik wilayah, sosial kependudukan, ekonomi wilayah, sebaran sarana dan prasarana serta lingkungan hidup agar pembangunan perumahan tersebut tidak mengganggu fungsi utama LPI. m. Terdapat beberapa Baku Mutu (BM) yang belum disesuaikan, dan untuk air limbah karena dibuang ke saluran Kawasan maka Estate Regulation juga menjadi salah satu BM yang diacu selain PP No. 22 Tahun 2021, termasuk kualitas udara, BMnya belum disesuaikan juga.



n. Batas wilayah studi agar disesuaikan sebagaimana hasil evaluasi dan koreksi. o. Batas waktu kajian agar disesuaikan dengan rencana kerja/schedule pembangunan tahap konstruksi dan operasional. p. Metode Studi pengumpulan dan analisa data agar disesuaikan dengan peraturan yang terbaru untuk penurunan kualitas udara dan penurunan kualitas air permukaan. q. Penentuan DPH agar disesuaikan, harus memperhatikan 4 indikator utama sesuai dengan PP 22 tahun 2021. Jelaskan secara rinci dari masing–masing kegiatan dengan menjabarkan secara detail untuk 4 indikator tersebut. r. Pengelolaan limbah cair sebaiknya menggunakan IPAL terpadu agar bisa mempermudah untuk pertek limbah cair dengan 1 titik penaatan. s. Agar diperjelas daya dukung sumber air WTP dan sumur dalam (air tanah) yang akan digunakan sebagai sumber air bersih. Untuk konservasi air bersih, agar dihindari penggunaan sumur dalam. t. Rencana akan dibangun sumur resapan dan kolam retensi (2%) dari luas lahan yang ada, agar dilengkapi dengan data mengenai jenis dan kondisi tanahnya (sebagai bahan pertimbangan dan evaluasi kelayakan struktur tanah dan efektivitas peresapan), lalu masukan dalam gambar rencana tapak/site plan. u. Peta-peta dan gambar - gambar yang disajikan agar diperbaiki sesuai kaidah kartografi. v. Agar meningkatkan upaya-upaya koordinasi dan pemberdayaan masyarakat. w. Agar memperjelas kembali metodologi yang digunakan terutama untuk dampak yang ditimbulkan dari kegiatan, seperti gangguan lalu lintas, penurunan kualitas udara, presepsi masyarakat dan lain sebagainya x. Metode studi yang digunakan agar diperbaiki sesuai dengan Dampak Penting Hipotetik (DPH) yang telah dikoreksi pada tahap konstruksi dan operasi. y. Konsistensi penyusunan antar bab agar diperhatikan. z. Dalam perekrutan tenaga kerja agar menggunakan tenaga kerja lokal dan dalam perekrutan tenaga kerja agar dilakukan secara transparan dan berkoordinasi dengan aparat setempat (desa). aa. Senantiasa melakukan koordinasi dan sosialisasi dengan aparat setempat, masyarakat disekitar rencana lokasi kegiatan dengan jelas terkait rencana kegiatan yang akan dilaksanakan serta dampak-dampak yang akan terjadi sehingga masyarakat dapat memahami dengan baik terhadap rencana kegiatan yang akan dilaksanakan bb. Tidak melaksanakan kegiatan konstruksi sampai dengan disetujuinya dokumen AMDAL untuk rencana kegiatan ini dan dinyatakan layak lingkungan serta diterbitkannya izin-izin lainnya dari instansi terkait. 3. Saran, masukan dan tanggapan secara rinci adalah sebagaimana terlampir dalam notulensi dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Berita Acara ini. 4. Atas berbagai saran, masukan dan tanggapan, pemrakarsa menyatakan akan menanggapi semua masukan yang disampaikan oleh peserta rapat. 5. Formulir Kerangka Acuan (KA) hasil perbaikan akan disampaikan oleh pemrakarsa kepada komisi penilai AMDAL Daerah selambat-lambatnya 14 (hari) kalender sejak diterimanya notulensi.



6. Sementara menunggu perbaikan Kerangka Acuan (KA), Pemrakarsa diperkenankan untuk melakukan penelitian dalam rangka menyempurnakan Kerangka Acuan (KA) sesuai dengan saran, tanggapan dan masukan pada rapat pembahasan. Demikian Berita Acara ini dibuat dengan sebenar-benarnya.



Pemrakarsa Kegiatan



Pimpinan Rapat



Ang Fu Shen dan Norman S. Sukardi Kuasa Direksi PT. Lippo Cikarang Tbk.



Eman Sulaeman, SE., MM Penata Tk. I / III d



NIP. 197209042005011012



SARAN DAN TANGGAPAN Pembahasan Draft KA-ANDAL Rencana Kegiatan Pembangunan Perumahan Waterfront Yang Berlokasi Di Desa Cibatu Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi PT. LIPPO CIKARANG, TBK Kamis, 10 Maret 2022 TENAGA AHLI 1.



RUSHAM, S.E., 1. M.M. (Ahli Sosial Ekonomi Kemasyarakatan) 2.



SARAN SEBELUMNYA : LAMPIRAN A-5 A.5. KEGIATAN PENYEBAB DAMPAK BEBERAPA HAL YANG PERLU DIJELASKAN TERKAIT ASPEK SOSBUDMAS LAMPIRAN A.5.B TAHAP KONSTRUKSI a. Lahan yang sudah terbangun 13%, berapa pekerja dari wilayah sekitar pada saat konstruksi ➔ Beri penjelasan nanti pada dokumen ANDAL, ada berapa orang yang bekerja dari wilayah sekitar. b. Agar dibuatkan rincian penggunaan tenaga kerja per tahun. c. Pada saat rekruitmen tenaga kerja lokal agar melibatkan aparatur setempat. d. Memberikan upah sesuai SK Gubernur tahun 2020. TAHAP OPERASI a. Tenaga kerja yang dipekerjakan sebanyak 130 orang, agar lebih di prioritaskan pada tenaga kerja di wilayah sekitar, yaitu Desa Cibatu. TANGGAPAN : Halaman I-1, I-2 Tahap Konstruksi • Agar penerimaan tenaga kerja per tahun dari 2021 sampai 2024 dibuat rekapitulasi per tahunnya, apakah spesifikasinya sama yang dbutuhkan setiap tahunnya. • Total Tenaga kerja yang dipekerjakan selama 3 tahun adalah 1.530 orang dengan rincian Tahun 2021 = 380 orang; 2022 = 400 orang; 2023 = 400 orang; 2024 = 350 orang. • Sementara pada Paragraf pertama Hal. 6 Dokumen ini disebutkan bahwa tenaga kerja konstruksi maksimal ± 438 orang, mohon dikoreksi mana yang benar. Tahap Operasi • Apakah tidak dihitung tenaga kerja yang bekerja pada area bangunan komersial, sementara ada sekitar 151 unit bangunan komersial? Menurut saya sebaiknya dihitung perkiraan jumlah tenaga kerja yang bekerja pada sarana komersial (Hal. 1). 3. SARAN SEBELUMNYA : LAMPIRAN A-7.C a. Hasil Pelibatan masyarakat, agar dapat digunakan sebagai bahan dalam penyusunan dokumen ANDAL, RKL, RPL. b. Perlunya komitmen pemrakarsa untuk melaksanakan apa yang menjadi harapan masyarakat yang disampaikan dalam forum public hearing tersebut. TANGGAPAN :







Perlunya komitmen CSR sesuai model yang digambarkan pada hal 28. • Harapan saya agar komitmen CSR dan COMDEV tersebut dituangkan dalam dokumen AMDAL, RKL, RPL, apa saja yang menjadi persepsi dan harapan masyarakat. 4. SARAN SEBELUMNYA : LAMPIRAN 8 TABEL EVALUASI DAMPAK POTENSI, ADA BEBERAPA HAL YANG MENJADI PERHATIAN a. Memberikan kesempatan kepada BUMDEs dan kontraktor lokal dengan melakukan MOU dalam penyediaan bahan material dalam pembangunan fisik ➔ Perlu komitmen yang serius bagi pemrakarsa dalam mewujudkannya, tidak hanya sekedar muncul dalam dokumen. b. Demikian juga MOU dengan Pemdes dalam penerimaan tenaga kerja lokal ➔ Komitmen pemrakarsa yang menjadi catatan saya. TANGGAPAN : Halaman I-10 Mohon dalam lampiran 8 ini menjadi perhatian bagi pemrakarsa, dalam dokumen ini belum dibahas sama sekali. 5. SARAN SEBELUMNYA : LAMPIRAN A-9 METODE STUDI UNTUK METODOLOGI STUDI YANG BERKAITAN DENGAN ASPEK SOSEKBUD, ADA BEBERAPA HAL YANG HARUS DILENGKAPI a. Parameter yang disurvey tidak hanya kependudukan, pendapatan, interaksi sosial, pendidikan masyarakat dan persepsi masyarakat, ➔ Namun perlu ditambahkan dampak yang ditimbulkan, kesempatan bekerja, kesempatan berusaha, implementasi program pemberdayaan masyarakat. b. Berkaitan dengan sampel, saya berharap agar dapat mewakili semua unsur stakeholders ➔ Apakah pemilihan sampel 60 orang sudah mewakili? Mohon diberi penjelasan yang memadai. c. Responden agar dapat di wakil dari (1) Aparat setempat terdiri dari Kepala Desa, RW, RT. (2) Tokoh Masyarakat (3) Tokoh Pemuda (4) Masyarakat umum. d. Rumus dan metode analisis data yang digunakan dalam melakukan analisis Data, supaya dapat ditampilkan dalam Dokumen Formulir ANDAL, terutama yang berkaitan dengan pertumbuhan penduduk, kepadatan penduduk, pendapatan penduduk, kesempatan kerja. e. Agar dihitung juga terkait dengan angkatan kerja, lapangan kerja dan kesempatan kerja, serta kesempatan berusaha. TANGGAPAN : Halaman I-8 s.d I-12 • Poin a-e belum dilakukan perbaikan. • Terkait dengan sampel responden survei primer dalam dokumen ini belum dituangkan, kalau di dokumen yang lama jumlah responden adalah 60 orang, seharusnya KK. 6. SARAN SEBELUMNYA : LAMPIRAN 10 RONA LINGKUNGAN AWAL



MOHON DILENGKAPI DATA RONA LINGKUNGAN AWAL YANG BERKAITAN DENGAN ASPEK SOSEKBUD, ANTARA LAIN : a. Data Kesempatan Kerja b. Data Angkatan Kerja c. Data Pendapatan Masyarakat d. Data Sarana Prasarana Ekonomi e. Data Persepsi Masyarakat TANGGAPAN : Halaman 2-73, 2-74 • Lampiran 10 poin a dan yang baru dilengkapi. • Sementara poin c sampai e belum dilengkapi. 2.



AHMAD NURFALLAH, SKM, MKKK (Ahli Kesehatan)



1.



Tambahkan Pada Poin Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Tanggap Darurat Bencana : Dalam Deskripsi Kegiatan Kewaspadaan Bencana Perkantoran adalah kejadian yang tidak diinginkan di perkantoran antara lain (mengacu pada Permenkes 05/1996 Tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Permenkes 48 Tahun 2016 Tentang Standar K3 Perkantoran) : Kewaspadaan terhadap kejadian yang tidak diinginkan yaitu : a. Bencana Kebakaran b. Bencana Banjir c. Bencana Gempa Bumi d. Bencana Biologis, seperti Covid-19 e. Bencana Ancaman BOM f. Bencana Kerusuhan Sosial (Huru Hara) Dengan Menerapkan Manajemen tanggap darurat gedung/gudang meliputi : a. Identifikasi Risiko Kondisi Darurat atau Bencana b. Penilaian Analisa Risiko Kondisi Darurat atau Bencana c. Pemetaan Risiko Kondisi Darurat atau Bencana d. Pengendalian Kondisi Darurat atau Bencana e. Simulasi Kondisi Darurat atau Bencana f. Mengapa Dampak Yang Berkaitan Dengan Kejadian Setelah Bencana Pengendalian Kondisi Darurat atau Bencana antara lain meliputi : a. Tim Tanggap Darurat Bencana b. Prosedur Tanggap Darurat atau Bencana UU No 24 Tahun Tentang Penanggulangan Bencana Pasal 27 setiap orang berkewajiban; huruf b. melakukan kegiatan penanggulangan bencana. Dengan mengacu pada aturan di atas maka bagi Kegiatan Pembangunan Perumahan diwajibkan untuk membuat : Program Perencanaan Tanggap Darurat Bencana. • Tambahkan narasi penanganan Pandemi Covid-19 (Point c Bahaya Biologi) Mengacu pada : Kepmenkes No. HK.01.07MENKES-328-2020 tentang Panduan Pencegahan Pengendalian Covid-19 di Perkantoran dan Industri (mengenai Protokol Kesehatan Penanggulangan Covid-19, dan lain-lain). • Tambahkan aturan dan narasikan dalam dokumen : Instruksi Menteri PUPR Nomor 2/In/M/2020 Tentang Protokol



Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID19) Dalam Penyelenggaraan Konstruksi. Hal tersebut selayaknya diimplementasikan pada setiap tahapan kegiatan : Tahap Pra Konstruksi, Tahap Konstruksi, dan Tahap Operasional. Narasikan Program di atas pada dokumen Kerangka Acuan dan dibuat secara terpisah untuk program Tanggap Darurat Bencana dari Dokumen ANDAL.



3.



2.



RONA LINGKUNGAN HIDUP Komponen Aspek Kesehatan Masyarakat mengacu pada Kepbapedal 124 Tahun 1997 tentang : Panduan Kajian Aspek Kesehatan Masyarakat Dalam Penyusunan AMDAL. Mohon untuk proses dan potensi pemajanan disimulasikan dengan “Teori Simpul”.



Dr. EFENDHI 1. PRIH RAHADJO, ST., MT (Ahli Transportasi)



Halaman Penggunaan Lahan MASUKKAN SEBELUMNYA : Pembangunan perumahan dengan luas 50,6 Ha mohon dijelaskan rincian penggunaan baik untuk unit perumahan 1584 unit maupun commercial 279 unit.sehingga bisa diidentifikasi jumlah bangkitan dan tarikan (baik dalam kendaraan maupun dalam trip) → Bisa di kombinasikan hasil kajian andalalin yang sudah disusun. TANGGAPAN : Sudah dimasukkan. Catatan : Mohon digabung dengan hasil analisis dampak lalu lintas yang terbaru Oktober 2021. Lampiran 8 Pelingkupan Hal 1-21 MASUKKAN SEBELUMNYA : Dengan melihat jumlah unit perkiraan untuk kegiatan konstruksi sudah dimasukkan DPH (pengangkutan material dan alat berat) dengan bangkitan 50 kendaraan berat, sedangkan untuk tahap operasi belum dimasukkan dalam DPH (masih DPTH), mohon dimasukkan terutama untuk ganguan lalu lintas dengan melihat jumlah unit yang dibangun dan perkiraan bangkitan dan tarikan perjalanan. TANGGAPAN : Sudah disesuaikan. Halaman 20 Tabel Pelingkupan MASUKKAN SEBELUMNYA : Pada halaman 20 tabel ringkasan pelingkupan sudah memasukkan rencana penyediaan parkir sebesar 1613 parkir kendaraan truk/tronton, 531 srp mobil dan 1082 srp sepeda motor. Gambar nanti disampaikan. Mohon nanti dalam draft amdal analisis kebutuhan parkir disandingkan dengan penyediaan, sehingga diketahui terpenuhi atau belum. TANGGAPAN : Sudah dimasukkan, gambar belum ada mohon dilengkapi. Catatan : Mohon digabung dengan hasil analisis dampak lalu lintas yang terbaru Oktober 2021. Halaman 30 Lampiran Rona Awal Lingkungan Hidup MASUKKAN SEBELUMNYA :



2.



3.



4.



5.



6.



4.



Rona awal sudah melakukan perizinan andalalin, namun belum optimal memasukkan data kinerja mencantumkan data hasil kajian andalalin. • Rona Awal Lingkungan → Dimasukkan dengan data kajian andalalin, yang belum dilakukan adalah penjelasan dengan permasalahan eksisting yang secara nyata terjadi. Setelah itu perlu disimulasikan pada saat tambahan bangkitan dari tambahan tata guna lahan. • Cakupan dampak jangan hanya dalam kawasan (baik ruas maupun simpang. Simpang pintu masuk mohon dikaji? Bagaimana dampaknya? Jadi ada perbandingan saat sebelum, saat konstruksi dan operasi termasuk saat ada penanganan lalu lintas. • Rona awal terkait dengan pelayanan angkutan, pejalan kaki dimasukkan selain data lalu lintas? TANGGAPAN : Rona awal masih menggunakan data andalalin tahun 2019, untuk tahun 2021 belum dimasukkan. Untuk rona awal kegiatan komersial di waterfront yang mengaskses ke Jalan MH Thamrin (utama) belum dimasukkan. MASUKKAN SEBELUMNYA : Antisipasi terhadap pengembangan jaringan angkutan masalah baik bus maupun APM perlu dimasukkan dalam rona awal. TANGGAPAN : Dimasukkan dalam RKL RPL nantinya. Lampiran KA MASUKKAN SEBELUMNYA : Nanti untuk pengelolaan dan pemantauan dapat memasukkan hasil kajian andalalin sebagai upaya yang dilakukan. TANGGAPAN : Sudah dimasukkan.



Ir. WIDRAJAT 1. Dalam gambar jadwal waktu kegiatan masukkan pembuatan NOESAN, CES waterpond, didahulukan agar dapat menampung effluent air limbah (Ahli Fisikasaat konstruksi. Kimia) 2. Neraca air tahap konstruksi mohon dilihat angkanya mungkin ada salah ketik, penggunaan air harusnya 40,5 bukan 4,5. 3. Gambar 1.7 untuk apa WC portable dan berapa banyak? 4. Gambar saluran drainase (perbaiki) dari drainase permukiman masuk kolam retensi yang non overflowing dapat digunakan sebagai supplier air baku agar pengambilan dari Tarum Barat berkurang (bagian dari penghematan/reserve), dalam keadaan tertentu boleh masuk badan penerima. Perbaiki kata-kata di halaman 5. 5. Advice Peil Banjir Tahun 2019 dan Tahun 2021 mengapa beda pada lokasi yang relatif sama? 6. Pengambilan air dari Tarum Barat 1000 Lt/dt (max) dan 15% untuk masyarakat apakah sudah dilakukan? 7. Perbaiki narasi 5R (Reserve-Reuse-Reduce-Recycle-Recovery), Replace bagian dari reduce. Narasikan reserve secara umum baru aplikasi di proyek waterfront, menyangkut energi, air dan limbah (bukan hanya sampah) dan limbah termasuk limbah B3. 8. Saat ini ada kebijakan Carbon-Tax, sebaiknya ada usaha dari PT. Lippo Cikarang, Tbk yang ke arah sana, misalnya penghematan sumber energi dengan berusaha membuat bangunan-bangunan yang



ada Green Building. Usahakan atap-atap bangunan dengan solar cel (maksimumkan energi matahari termasuk untuk pencahayaan dalam bangunan). 9. Tabel penggunaan energi dan timbulan sampah narasi dan tabel berbeda, mohon dikoreksi. 10. Konsep R masih salah, Bapak WA lagi yang seharusnya. 5.



RICHEN H. 1. NAPITUPULU, ST., MT (Ahli Tata Ruang)



2.



3.



4.



5.



6.



7.



8.



Rencana pembangunan Perumahan Waterfront Lippo Cikarang yang berlokasi di Desa Cibatu Kecamatan Cikarang Selatan luas ± 652.508 m2, berdasarkan hasil penelaahan Perpres Nomor 60 Tahun 2020 bahwa lokasi tersebut berada pada Zona B1 yang merupakan Zona dengan karakteristik sebagai Kawasan yang mempunyai daya dukung lingkungan tinggi, tingkat pelayanan prasarana dan sarana tinggi, dan bangunan gedung dengan intensitas tinggi baik vertikal maupun horizontal. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 12 Tahun 2011 tentang RTRW Kabupaten Bekasi Tahun 2011-2031 bahwa rencana lokasi kegiatan yang dimohon masuk pada pola ruang Permukiman Perkotaan, namun seluas 24,52 Ha masuk Lahan Peruntukan Industri (LPI). Berdasarkan penelaahan perda RTRW tersebut, bahwa pemanfaatan lahan untuk lahan yang masuk dalam LPI tersebut (24,52 Ha) sesuai Pasal 45 ayat (2) huruf a boleh dilakukan pengembangan secara terbatas pada zona yang tidak termasuk dalam klasifikasi intensitas tinggi, tetapi fungsi utama zona harus tetap hanya boleh dilakukan maksimal 25% dari luasan zona yang ditetapkan. Dan sesuai ayat (4) huruf d, menyebutkan bahwa perubahan atau penambahan fungsi ruang tertentu boleh dilakukan sepanjang saling menunjang dan tidak ada efek negatif bagi zona yg ditetapkan. Sehubungan dengan hal tersebut di atas maka lahan seluas 24,52 Ha dapat dimanfaatkan untuk permukiman perkotaan namun perlu dilakukan Pertimbangan profesional terkait keperluan untuk mempertimbangkan fisik wilayah, sosial kependudukan, ekonomi wilayah, sebaran sarana dan prasarana serta lingkungan hidup agar pembangunan perumahan tersebut tidak mengganggu fungsi utama LPI. Luas rencana pemanfaatan untuk perumahan tersebut dapat memanfaatkan luas lahan seluas 619,6 Ha yg merupakan bagian dari luas lahan kegiatan selain LPI di Kecamatan Cikarang Selatan (25% dari total luas LPI). Pertimbangan profesional ini harus dibuat sebelum diterbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Perijinan yang telah terbit : a. Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi tentang Pemberian Ijin Lokasi Pembangunan Perumahan an PT Lippo City Dev, terdiri dari : - No. 460-503-05-1996, Tanggal 12-01-1996, luas : 147.155 m2 - No. 460-500-05-1996, Tanggal 11-01-1996, luas : 150.000 m2 - No. 460-502-05-1996, Tanggal 12-01-1996, luas : 200.000 m2 b. Ijin Peruntukan Penggunaan Tanah, Desa Cibatu, an PT. Lippo Cikarang, Tbk



9.



TIM TEKNIS 1. EVA KURNIASARI, ST., M.Si



1. 2.



1) No. 503.2/116-DPMPTSP/2020, Tanggal 17-02-2020, luas : 491.508 m2 2) No. 503.2/115-DPMPTSP/2021, Tanggal 08-03-2021, luas : 161.000 m2 c. Pertimbangan Rekomendasi Pemanfaatan Ruang dari Kementerian ATR/BPN No. PF.01/09-200/I/2021 Tanggal 19-012021 Belum melampirkan Block Plan yang sudah disahkan Pemerintah Kabupaten Bekasi.



Pelaksanaan Kegiatan : Sudah operasional di Bulan Juni 2021? Halaman 6 Pengadaan Lahan Lahan sudah menjadi hak kepemilikan dan sudah dikuasai, jadi tidak usah dibahas lebih lanjut. 3. Halaman 7 Mobilisasi Alat Berat dan Material Untuk mobilisasi ini sebaiknya dibahas terkait besaran ritasi yang direncanakan. 4. Halaman 7 Besaran luas lahan agar dikonsistensikan karena terdapat luasan yang tidak sama pada tabel dan halaman 7. 5. Halaman 10 Untuk pengadaan lahan mungkin tidak perlu dibahas lagi karena status lahan sudah menjadi hak milik. 6. Halaman 11 Rencana Sosialisasi Kegiatan Untuk pengelolaan lingkungan yang direncanakan sebaiknya diganti redaksinya. Bagaimana cara mengolah sosialisasi tersebut misalnya penjadwalan, koordinasi, bukan melaporkan bahwa sosialisasi telah dilaksanakan. 7. Halaman 12 Operasional Basecamp Rencana pengelolaan yang direncanakan adalah mengalirkan outlet ke saluran Kawasan, sedangkan evaluasi dampak potensialnya ke badan air penerima, mohon untuk dikonsistenkan. Terkait dengan rencana pembuangan air limbah ke Kawasan agar baku mutu juga disesuaikan karena biasanya yang masuk ke Kawasan mengacu ke BM berdasarkan regulation estate. 8. Halaman 13 Mobilisasi kendaraan Sudah muncul jumlah ritasi kendaraan sebesar 50, maka ini perlu juga dikonsistensikan di pembahasan mobilisasi sebelumnya. Terdapat penulisan aturan PP No. 41 No. 1999, belum mengacu ke PP No. 22 Tahun 2021. Dapat menimbulkan dampak sekunder berupa pengotoran jalan dan kerusakan jalan yang bisa dipertimbangkan sebagai dampak potensial yang baru sebagaimana disajikan dalam tabel 1.1 lampiran 8 sudah ditampilkan sebagai dampak potensial, namun pada formulir pelingkupan belum dimuncul agar dikonsistensikan kembali. 9. Halaman 14 Peningkatan Kebisingan Jumlah ritasi yang dituliskan berbeda beda, disini ritase sekitar 3 rit/kendaraan dari 7 unit, sedangkan yang dibahas sebelumnya adalah 50 ritase. 10. Halaman 16 Pekerjaan Tanah



Apakah ada potensi cemaran sampah domestik dari kegiatan Land clearing misalnya Pemotongan pohon, pembersihan tanaman liar, mungkin bisa jadi sampah yang harus dikelola di sampah domestik. Bagaimana dengan penggantian pohon-pohon yang ditebang selama kegiatan ini terjadi? 11. Halaman 21 Peningkatan kesempatan kerja dan berusaha sebaiknya dibedakan karena pembahasan evaluasinya juga berbeda. 12. Halaman 27 Tabel Metode Studi Kualitas Air Permukaan Terdapat beberapa BM yang belum disesuaikan dan untuk air limbah karena dibuang ke saluran Kawasan maka Regulation Estate juga menjadi salah satu BM yang diacu selain PP No. 22 Tahun 2021. Kualitas udara, BM belum disesuaikan. Pada metode pengumpulan data untuk prakiraan, disebutkan waktu pengukuran datanya untuk setiap variabel. 13. Halaman 29 Rumus Metode studi untuk air larian Tolong dijelaskan rumus dari mana Jenis koefisien untuk setiap lahan beda, rumus ini kurang tepat untuk digunakan:



14. Lampiran 4 Deskripsi Rencana Kegiatan Berisikan lampiran sertifikat dan gambar teknis tidak ada uraian mendetail tentang rencana kegiatan. 15. Lampiran 5b, Halaman 8 Neraca air, air yang dipakai samakan satuannya, jangan liter per second menjadi 20.736 m3/hari. Kegiatan bedeng tidak masuk ke neraca Volume 3,21 m3/hari adalah total lidom yang dihasilkan, sementara tadi ada biofilter sebanyak 7 unit, bagaimana dengan yang lain? 16. Lampiran 5 Halaman 4 Neraca Air Tahap Operasi Penggunaan hydrant tidak seimbang, agar disesuaikan lagi dengan jumlah air yang digunakan. Semua air limbah akan dibuang ke saluran drainase, namun ada opsi ke IPAL komunal jadi lebih baik semua dibuang ke IPAL komunal. 17. Lampiran 3 Halaman 8 Tabel 1.2 Matriks Identifikasi Dampak Potensial. Pada tahap operasi, aktivitas operasional perumahan waterfront terdapat dampak penurunan kuantitas air tanah, namun dalam formulir pelingkupan tidak terdapat uraiannya. 18. Halaman 5 Lampiran 10 Sub 1.1.3 Kebisingan



Masih menggunakan SK Gubernur Jawa Barat No. 660.31/Sk/694BKPMD/1982 tentang Tata Cara Pengendalian dan Kriteria Pencemaran Lingkungan akibat Industri, agar disesuaikan menjadi kepmen LH no. 48 tahun 1996. 2.



ARY SUTARMAN, ST



1. Pada beberapa uraian masih terdapat peraturan yang sudah dicabut (tidak berlaku) dengan terbitnya PP. Nomor 22/2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (seperti PP. 27/2012 tentang Izin Lingkungan, PP. No. 41/1999 tentang PPU, PP. No. 82/2002, PerMENLH No. 08/2013, PerMENLHK No. P.26//2018 dsb.) 2. Pada Form KA ANDAL, untuk disesuaikan kembali terkait dengan jadwal pelaksanaan rencana kegiatan, yang disebutkan tahap konstruksi akan dimulai bulan April 2021 dan operasi Juni 2021. 3. Terkait dengan beberapa cluster kegiatan yang telah selesai dilakukan pembangunan, sebaiknya dikeluarkan dari dokumen AMDAL ini 4. Dalam beberapa uraian banyak yang tidak konsisten terkait penulisan jumlah unit perumahan, dan komersial yang akan dibangun pada rencana kegiatan ini (ada 3.455 unit, 1.548 unit; komersial ada yang 151 unit dan 104 unit). 5. Untuk diperjelas selain perumahan yang akan dibangun dalam rencana kegiatan ini terkait dengan area komersialnya, apakah hanya ruko atau ada yang lainnya. Hal ini karena dalam beberapa uraian disebutkan kegiatannya perumahan, ruko dan komersial. Namun dalam beberapa narasi lainnya hanya disebutkan perumahan dan komersial. 6. Demikian pula terkait dengan jumlah penduduk pada saat tahap operasional kegiatan yang tidak konsisten, ada yang jumlahnya 14.444 jiwa, ada yang 9.176 jiwa bahkan ada pula yang hanya 7.582 jiwa? 7. Untuk kendaraan pengangkut peralatan dan material konstruksi juga tidak konsisten, ada yang disebutkan 50 unit/hari, ada pula yang hanya 8 unit/hari? 8. Dalam uraian pematangan lahan untuk rencana kegiatan agar diperjelas seperti apa keseimbangan tanah yang ada dari kegiatan cut n fill yang akan dilakukan, apakah ada tanah yang akan didatangkan dari luar atau sebaliknya ada tanah yang akan dikeluarkan untuk diperjelas. 9. Untuk evaluasi dampak potensial dampak gangguan lalulintas (tahap konstruksi dan operasi) untuk di cek kembali antara uraian evaluasi dampak potensial-nya dengan kesimpulan yang ada. 10. Demikian pula pada uraian evaluasi dampak potensial terhadap gangguan flora fauna, seharusnya dikaitkan bagaimana dampak dari kegiatan pematangan lahan terhadap keberadaan flora fauna yang ada (apakah ada yang dilindungi atau tidak), bukan dikaitkan dengan gangguan fauna terhadap keberadaan permukinan yang ada. 11. Pada uraian drainase untuk di cek kembali rencana kegiatannya, karena yang disebutkan adalah untuk kegiatan hotel dan mall bukan kegiatan perumahan.



12. Demikian pula terkait dengan air limbah domestiknya untuk ”grey water-nya”, mengingat jumlah unit-nya cukup banyak apakah akan dibuat terpadu atau sendiri-sendiri. Kemudian terkait penanganan air limpasan untuk diperjelas terkait rencana pembangunan kolam retensi dan sumur resapan yang direncanakan. Untuk di cek kembali efektivitasnya dikaitkan dengan kondisi tanah dan kondisi muka air tanah dilokasi kegiatan yang berdasarkan data rona disebutkan kondisinya dangkal (berkisar 1.5 m). 13. Untuk tidak melaksanakan kegiatan konstruksi sampai dengan disetujuinya dokumen AMDAL untuk rencana kegiatan ini dan dinyatakan layak lingkungan serta diterbitkannya perizinan berusahanya. 3.



DADANG KURNIA, ST



1. Kata pengantar belum disajikan. 2. Pada daftar isi agar dilengkapi dengan daftar perizinan, gambar teknis/konstruksi, site plan, daftar tabel, daftar gambar, dll. 3. Pada formulir KA, masih Judul kegiatan Pembangunan Perumahan Waterfont, masih ada yang pakai cluster dan tidak pakai cluster (judul cover dan kegiatannnya. 4. Pada tahap konstruksi (lampiran 5) hal 1, jumlah cluster perumahan disebutkan ada 10, setelah dihitung ada 9, begitu juga pada hal 15, jumlah perumahan cluster ada 8. 5. Sumber air bersih tahap konstruksi, agar dijelaskan WTP Lippo, (karena ada lebih dari satu WTP Lippo yang dimiliki. 6. Dalam Pekerjaan tanah ada proses pengurugan tanah selain dari tanah cut and fill ada urugan yang berasal dari Kawasan Lippo, agar diperjelas lagi apakah cukup tanah yang dipakai berasal dari Kawasan Lippo, pastikan tidak mendatangkan tanah urug dari luar Lippo/kegiatan. 7. Perkiraan kebutuhan material tabel 1,6 dan 1,7 jumlah unit rumah 1548 dan komersial 279, agar konsisten dengan hal 2 Tabel rumah 3455 dan komersial 151, serta septik, menggunakan double hebel, dinarasi selanjutnya menggunakan Bioseptik tank. 8. Pada hal 20. saluran drainase perumahan mengalir menuju Sungai Cilemahabang dan Sungai Cireunde, belum dijelaskan Sungai Cilemanabang, Sungai Cirendeu, gambar pada pet yang menunjukan kedua Sungai tersebut, serta rona awal/kondisi sungai tersebut. 9. Sistem Drainase dan saluran, agar dikoreksi kembali (hal.24. Tahap operasi), dicampurkan dengan ada kegiatan lain bangunan mall dan hotel. 10. Pada hal 24, ada sumur resapan, tetapi disebelumnya tidak disajikan uraian letak sumur resapan, lokasi sumur resapan, dll. 11. Limpasan air hujan, belum diuraikan secara lengkap, hanya dialirkan menuju Sungai Cilemahabang dan Sungai Cireundeu, agar dikaji kembali dimana kegiatan saudara ada/direncanakan waterpond yang fungsinya antara lain untuk menanggulangi bahaya banjir, resapan air, lengkapi dengan Kapasitas volume WP serta kedalamannya. 12. Limpasan air hujan dan outlet dari IPAL komunal apakah akan bersatu masuk ke kolam waterpond yang direncanakan, tentunya kemungkinan pada saat musim hujan dengan limpasan air hujan debit maksimum, ada overflow dari WP menuju badan air penerima, di narasi sebelumnya baik di neraca air tidak ada overflow dari Waterpond.



13. Pengelolaan air limbah domestik, semua limbah MCK (limbah cair kakus/black water dan dari mandi cuci/grey water) masuk semua ke Biofilter septik tank, agar dikaji kembali fungsi dari biofilter septik tank, biasanya Biofilter septik tank hanya untuk black water/dari kegiatan kakus. Kemudian lihat digambar teknis konstruksi, pengelolaan limbah cair untuk grey water/air kotor dari cuci/mandi, tidak disalurkan ke bioseptik tank. Serta Pada neraca air agar dikoreksi kembali. 14. Direncanakan akan dibuat IPAL Komunal tiap Perumahan Cluster, belum dijelaskan narasi, desain atau teknis dari IPAL Komunal tersebut. 15. Pengelolaan air limbah domestik setelah diolah dibuang ke badan air penerima (hal 6 tahap operasional), tetapi di gambar neraca air ditampung di kolam retensi dan tidak ada ada over flownya, mohon koreksinya. 16. Tempat Penampungan sampah sementara P: 5, L : 3 T: 2, yang direncanakan agar lengkapi dengan fasilitas lain hanya bangunan sampah saja, dimana kegiatan tersebut akan dilengkapi dengan konsep 3R, tentunya ada tambahan untuk luas lahan yang dipakai untuk fasilitas jalan masuk kendaraan, pagar dll serta jumlah total yang dibutuhkan TPS, dan diperhatikan lokasi penempatannya, sehingga tidak menggangu kenyamanan penghuni (sajikan gambar typical TPS Non B3). 4.



NUGRAHA SYARIF HUSEIN, ST., M.Eng



1. Perumahan waterfront terdiri dari 10 cluster. Terdapat penambahan 3 jumlah cluster. Tekait penambahan cluster mohon diperjelas lokasi dan deskripsi yang lebih rinci terkait penambahan tersebut di dalam deskripsi kegiatan. 2. Saat ini sudah beroperasi 2 cluster perumahan yaitu cluster Riverside dan Cluster Silvercreek. Untuk yang sudah beroperasi mohon dipisahkan dengan dokumen ini untuk dibahas sesuai peraturan. 3. Komponen kegiatan tahan konstruksi terkait fasilitas pendukung lainnya, mohon agar di rinci fasilitas pendukung tersebut didalam komponnen kegiatan di tabel/matrik dampak potensial. 4. Pembangunan fasilitas IPAL komunal di dalam deskripsi kegiatan agar diperinci, spesifikasinya, jumlahnya, cara kerja, dan lokasi tersebut di dalam siteplan. 5. Mohon di tentukan apakah limbah cair domestik di kelola di IPAL komunal kemudian di buang ke sungai atau di kelola di kolam retensi non overflow. 6. Apabila menggunakan kolam retensi non overflow mohon dijelaskan teknik atau cara kerja kolam retensi non overflow tersebut, dan bagaimana cara kontrol kualitas air yang masuk ke kolam retensi agar sesuai baku mutu. 7. Untuk pembangunan IPAL komunal mohon mengacu ke PermenPUPR No 4 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan sistem pengelolaan air limbah domestik. 8. Pembangunan fasilitas TPS 3R didalam deskripsi kegiatan agar diperinu, spesifikasi, cara kerja dan lokasi tersebut di dalam siteplan. 9. Untuk pembangunan TPS 3R mohon mengacu ke Permen PUPR No 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaran saran dan prasaran



10.



11. 12.



13.



14.



15.



16.



17.



18.



5.



ARIEF BUDI 1. KUSUMA, ST



2.



3.



4.



persampahan dalam penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga. Penentuan DPH didalam matrik/tabel evaluasi dampak potensial agar lebih diperjelas metode kualitatif atau kuantitatif apa yang digunankan dan evaluasi metode tersebut ditampilkan didalam tabel/ matrik evaluasi dampak potensial menjadi DPH. Batas waktu kajian agar disesuaikan dengan rencana kerja/schedule pembangunan tahan konstruksi dan operasional. Metode Studi pengumpulan dan analisa data agar disesuaikan dengan peraturan yang terbaru untuk penurunan kualitas udara dan penurunan kualitas air permukaan. Metode studi untuk penentun besaran dapak penurunan kualitas udara agar lebih diperinci terkait data yang diperlukan untuk perhitungan menggunan persamaan Gaussian. Persamaan Gaussian yang digunakan untuk sumber tidak bergerak, mohon dicek kembali apakah di dalam area perumahaan ada sumber tidak bergerak, bila ada mohon di jelaskan didalam deskripsi kegiatan. Untuk menggunakan persamaan gausian butuh koefisian dispersi veritika (z) dan horizontal (y), dan nilai Z. mohon di jelaskan bagaimana / metode untuk mendapatkan nilai tersebut. Salah satu metode untuk mencari (z) dan (y), dengan menggunakan stability class dari passquil & Gifford, mohon di jelaskan metode apa yang digunakan oleh konsultan untuk mencari parameter/variabel tersebut. Metode studi untuk penentuan besaran dampak penurunan kualitas air permukaan agar di korelasikan dengan pertek, dan lebih baik menggunakan metode Steeter phelp untuk penentuan beban pencemaran untuk parameter2 BOD dan parameter yang sensitif lainnya agar lebih akurat. Bila menggunakan metode streeter phels mohn di masukan persamaan untuk mencari koefisien deoxygenasi dan koefisien rearasinya dialam matrik metode studi. Perlingkupan Dokumen Kerangka Acuan (KA) harus disesuaikan dengan peraturan baru yaitu pada Lampiran II PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pedoman yang digunakan masih menggunakan peraturan lama. Tolong disesuaikan dengan yang baru. Rona dan Metode Baku mutu dan peraturan nasional yang digunakan masih menggunakan peraturan yang lama. Metode Literatur yang digunakan dalam Metode masih belum disebutkan sumbernya dari mana. Perlingkupan Untuk komponen dampak, sebaiknya disebutkan secara spesifik komponen yang terkena dampak, kalau terkait kebisingan itu lebih baik komponen yang terkena dampak adalah masyarakat dan tidak perlu disebutkan masyarakat dalam wilayah studi. Kita semua sudah mengetahui bahwa dalam amdal tersebut secara pasti yang dianalisis sesuai dengan wilayah studi saja.



5.



6.



7.



8.



Perlingkupan Penentuan DPH, harus memperhatikan 4 indikator utama sesuai dengan PP 22 tahun 2021. Jelaskan secara rinci dari masing–masing kegiatan dengan menjabarkan secara detail untuk 4 indikator tersebut. Pengelolaan Limbah Cair Pengelolaan limbah cair sebaiknya menggunakan IPAL terpadu agar bisa mempermudah untuk pertek limbah cair dengan 1 titik penaatan. Pengelolaan Sampah Terkait dengan TPS, TPS yang digunakan sebaiknya menggunakan TPS 3R mengingat TPA Kabupaten Bekasi sudah penuh. Pendekatan teknologi komposting TPS 3R terkait persampahan juga menjadikan solusi dalam persampahan saat ini karena TPA Kabupaten Bekasi sudah hampir penuh dan butuh lokasi baru, Pembuatan TPS 3R mengacu pada peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2012 tentang pedoman pelaksanaan 3R melalui Bank Sampah. Analisis Holistik Untuk analisis holistik untuk ANDAL nanti : tolong jangan memakai diagram alir lagi. Holistik itu bisa menggunakan metode Leopold dan fisher–davies agar kesimpulannya jelas dimana kualitatif bisa dikuantitatifkan.



Metode matriks Fisher – Davies dapat dilihat pada bagan berikut ini



DINAS/INSTANSI TERKAIT 1.



LINA RAHAYU 1. Bagian deskripsi rencana kegiatan hal 2 masih kosong. SUARDI, ST., 2. Perhatikan penggunaan peraturan yang diacu, gunakan peraturanM.Si (Dinas peraturan terbaru yang berlaku! Lingkungan 3. Lampiran Daftar Riwayat Hidup bagian PENGALAMAN PROYEK Hidup Provinsi bisa diringkas dengan hanya menyajikan proyek/kegiatan yang terkait Jawa Barat) dengan rencana kegiatan ini. 4. Rencana penggunaan lahan di deskripsi adalah sebagai berikut :



Terdapat perbedaan jika dibandingkan dengan informasi di tabel sebagai berikut :



5.



Perjelas deskripsi rencana kegiatan! Yang disajikan hanya gambargambar tanpa uraian informasi serta tabel penggunaan lahan? Terkait informasi di bagian A.5.B (rencana kegiatan tahap konstruksi) sebagai berikut :



6.



Sudah ada kegiatan? Jelaskan mengenai hal ini!



7.



Terkait Neraca



Setarakan satuannya! Tinjau apakah jumlahnya sesuai? Jumlah penggunaan jauh lebih kecil dari water tank? Jelaskan !



8.



9.



Pada pekerjaan cut and fill tanah, perjelas informasi kontur lahan! perjelas apakah ada potensi terpotongnya akuifer air tanah, sehingga berdampak pada terganggunya akuifer air tanah! Terkait informasi sebagai berikut :



Perjelas daya dukung sumber air WTP dan sumur dalam yang akan digunakan sebagai sumber air bersih! Untuk konservasi air, agar dihindari penggunaan sumur dalam! Konsistenkan dengan informasi di gambar neraca air yang menunjukkan sumber air tahap konstruksi hanya dari WTP!



Terkait informasi di lampiran A.5.C (rencana kegiatan tahap operasional sebagai berikut : 10. Terkait Neraca Air Tahap Operasional



Perjelas dan samakan satuan yang digunakan, sehingga terlihat perbandingannya! 11. Perhatikan adanya Informasi yang terputus! Misal sebagai berikut :



Terkait rencana penanaman vegetasi dengan fungsi masing-masing jenisnya, perjelas 12. Terkait1. rencana penanaman vegetasi dengan fungsi masing-masing sumber/referensi dari fungsi tiap jenis vegetasi tersebut! jenisnya, perjelas sumber/referensi dari fungsi tiap jenis vegetasi tersebut! 13. Pada bagian KETERKAITAN LOKASI RENCANA DENGAN LOKASI KHUSUS, perjelas saling pengaruh dari kegiatan-kegiatan tersebut! 14. Bagian Pelingkupan : - Bagian evaluasi agar didukung dengan data/informasi kuantitatif. - Perhatikan korelasi dan relevansi informasi antar kolomnya.



2.



RINI 1. Perlu dilakukan perbaikan (penyesuaian) antara narasi penjelasan WIDOWATI, ST dalam dokumen dengan Gambar Neraca Air pada tahap konstruksi (Perum Jasa dan operasi, karena penjelasan dinarasi dengan skema neraca airnya Tirta II) memberikan info yang berbeda. 2. Agar dimasukkan peta jalur drainase sebagai kelengkapan dan tambahan penjelasan perhitungan kapasitas tampung desain drainase mampu menampung air run off, jangan sampai melimpas. 3. Mohon dijelaskan berikut detail desain rencananya, berapa kapasitas tampung kolam retensi, berapa yang telah ditampung kolam retensi jika kolam ini eksisting dan apakah kolam retensi mampu untuk menampung tambahan air buangan. 4. Agar dimasukkan dalam dokumen perihal ketersediaan airnya mengingat ijin SIPSDAnya sudah berakhir. Agar diinformasikan dalam dokumen perihal ketersediaan airnya berdasarkan proses ijin pemanfaatan air terbaru. 5. Agar dievaluasi apakah Sungai Cilemahabang dan Sungai Cireunde masih mampu menampung overflow tambahan dari kegiatan ini.



3.



JESSICA 1. Disesuaikan dengan peraturan terbaru, karena dokumen ini dari Bulan OLIVIA PUTRI, Desember 2020, yang mana PP 22/2021 saat itu belum terbit juknis ST (Seksi permenLHnya. Karena ini sudah berjalan harap disesuaikan isinya Penataan bahwa adanya kebutuhan pertek-pertek pendukung untuk dokumen Lingkungan UKL-UPLnya. Salah satunya yang harus dipenuhi oleh pihak Dinas pemrakarsa yaitu penyusunan dokumen pertek, ada pertek air limbah, Lingkungan pertek TPS B3, pertek andalalin dan pertek emisi.



Hidup Kabupaten Bekasi)



Neraca disini untuk kebutuhan air bersih dan aplikasinya terhadap neracanya itu saya bingung karena satuannya tidak sama. Awalnya dibuat liter/hari kemudian kebutuhannya menjadi m3/hari pada saat di neraca airnya itu WWTPnya lps (liter/sec). Apakah itu sudah disesuaikan dengan satuan m3/hari karena nilainya berbeda yang ditampilkan di neraca air dengan yang dipaparkan dinarasi itu berbeda. Di dalam narasi itu ada yang menggunakan m3/hari, ada yang menggunakan liter/sec, ada yang menggunakan liter/hari. Sedangkan narasinya disini m3/hari, sehingga saya tidak dapat melihat neraca airnya balance atau tidak karena satuannya berbeda-beda. Mohon dikoreksi kembali! Bisa sambil diperbaiki saat permohonan pertek dan kajiannya bisa juga dimasukkan untuk perteknya, jadi pada saat perbaikan KA-Andal sudah matching dengan perteknya. 2. Kaitan dengan bioseptic tank, septic tank pasti akan ada endapan lumpur yang suatu saat akan meluap, bisa diberikan kejelasan lebih detail kaitan dengan sistem kerja septic tank itu sendiri, karenakan biofilternya dipakai satu unit per rumah. Apabila nantinya ada overflow, ditambah kegiatan dapur disalurkan terlebih dahulu ke unit grace trap sebelum masuk unit by use septick tank lalu dialirkan ke IPAL Komunal lalu dibuang ke saluran perumahan. Pengelolaan by grace trapnya bagaimana? Apakah yang menghuni nanti itu paham atas pengelolaan by use septick tank atau bagaimana? Apakah paham akan mekanismenya itu sendiri? Penaatan baku mutunya akan seperti apa? Karena yang kita sepakati saluran drainase ini sesuai fungsinya sebenarnya untuk aliran air hujan bukan aliran grey water. Sangat ditekankan oleh KLHK bahwa drainase ini kita sangat mengupayakan untuk mengembalikan sesuai fungsinya. Seharusnya yang mengalir di drainase itu semuanya sudah pemenuhan baku mutu. Apakah itu dimungkinkan hanya dengan teknologi by use bioseptick tank tadi, air yang mengalir pada drainase itu sesuai pemenuhan baku mutu, itu yang masih jadi pemikiran di saya. Bisa disampaikan penjelasan detailnya melalui pertek, lebih memahami maksud dan tujuan penggunaan by use septick tank. 3. Berkaitan dengan nantinya dialirkan ke IPAL Komunal ada kolam retensi non overflow sebaiknya tidak overflow dan diseimbangkan dengan dimensi dari kolam retensi itu sendiri dengan aliran airnya itu apakah kapasitasnya mampu memenuhi supaya tidak overflow? 4. Bagaimana presentase air terhadap kondisi air tanah yang ada di waterfront itu sendiri, karenakan setiap tanah memiliki kelembapan yang berbeda-beda. Kalau memang diupayakan kolam retensi dan dicek juga dimensi yang akan dibangun, mampu tidak untuk menerima debit yang dihasilkan dari pengelolaan IPAL tadi sehingga tidak terjadi overflow, harus disampaikan secara rinci.



KAJIAN TEKNIS a. Kajian Teknis Pemenuhan baku mutu air limbah pembuangan dan pemanfaatan air limbah b. Peil Banjir c. Rekomendasi Andal Lalin d. Rekomendasi PJU e. Rekomendasi TPSS



a) Kajian Teknis Pemenuhan baku mutu air limbah pembuangan dan pemanfaatan air limbah



DOKUMEN PERMOHONAN PERSETUJUAN TEKNIS PEMBUANGAN AIR LIMBAH KE BADAN AIR PERMUKAAN



PT. LIPPO CIKARANG Tbk. Easton Commercial Centre, Jl. Gn. Panderman Kav. 05, Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi Jawa Barat, 17550. Telp./Fax. (021) 897 2484 / (021) 897 2093 TAHUN 2022



Kawasan Permukiman Waterfront PT. Lippo Cikarang Tbk



1



b) Peil Banjir



c) Rekomendasi Andal Lalin



d) Rekomdasi PJU



e) Rekomendasi TPSS



HASIL LABORATORIUM



DOKUMENTASI KEGIATAN



DOKUMENTASI KEGIATAN SAMPLING WATERFRONT a. Sampling Kualitas Udara Ambien •



Lokasi Kegiatan Pembangunan Area Perumahan







Lokasi Kegiatan Pembangunan Area Komersial







Perumahan Warga (Cluster Florencia)







Perumahan Warga (Cluster The Patio)







Lokasi Kegiatan Pembangunan Area Komersial (Ruko)



b. Sampling Kebisngan • Lokasi Kegiatan Pembangunan area Perumahan (a) dan area Komersial (b)







Perumahan Warga Taman Beverly (c) dan Perumahan Warga The Patio (d)







Perumahan Warga Taman Simpruk (e) dan Jalan MH. Thamrin (f)







Perumahan Warga Taman Picadilly (g) dan Perumahan Warga Cluster Florencia (h)







Perumahan Warga La Freya (i) dan Lokasi Kegiatan Pembanguan area komersial (ruko) (j)



c. Sampling Kualitas Air Permukaan •



Sampel Air Permukaan (Up Stream) Sungai Ci Lemahabang (a) dan Sungai Ci Reundeu (b)







Sampel Air Permukaan (Down Stream) sungai Cilemahabang dan sungai Ci Reundeu



d. Sampling Kualitas Air Bersih •



Sampel Air Bersih Cluster Lippo Cikarang







Sampel Air Bersih Warga Desa Cibatu



e. Sampling Kualitas Air limbah •



Sampel Air limbah Cluster Lippo Cikarang



DOKUMENTASI KEGIATAN LOKASI KEGIATAN



Area Pembangunan Komersial



Area Pembangunan Perumahan



Area Pembangunan komersial



Area Pembangunan Perumahan dan Komersial (ruko)



DOKUMENTASI KEGIATAN WAWANCARA WARGA



GAMBAR TEKNIS



LIPPO WATERFRONT ESTATE LIPPO CIKARANG TYPE 1A



GAMBAR KERJA KONSTRUKSI



8



WATERFRONT ESTATE LIPPO CIKARANG



LIPPO CIKARANG, Tbk



-



-



-



-



TYPE 1A SITE PLAN RDM IDOB PARULIN, S.T IDOB PARULIN, S.T



1:800 AR.02.01 17 JULI 2020



LIPPO WATERFRONT ESTATE LIPPO CIKARANG TYPE 1A



GAMBAR MECHANICAL ELECTRICAL PLUMBING (MEP)



WATERFRONT ESTATE LIPPO CIKARANG



LIPPO CIKARANG, Tbk



-



-



-



-



ME TYPE 1A INSTALASI SALURAN AIR BERSIH - LT 1



RIDWAN IDOB P IDOB P 1:50 ME.T1.04



24 JULI 2020



GAMBAR STRUKTUR RUMAH TINGGAL TYPE 1A CIKARANG - JAWA BARAT REV-7



HAK CIPTA Dilarang meniru atau memproduksi gambar ini baik dalam bentuk apapun kecuali dengan persetujuan tertulis dari developer



PONDASI PC1



POTONGAN - A



COPYRIGHT No part of this document may by reproduced transmitted or recorded in any form or otherwise without the prior written permission of the developers



12000 3210 2450



940 1060



DENAH PILECAPE



1390



5000



5000



2550 3390



4550



850



2550



3390



4550



12000



1160



2901



LIPPO WATERFRONT ESTATE LIPPO CIKARANG TYPE 1B



GAMBAR KERJA KONSTRUKSI



8



WATERFRONT ESTATE LIPPO CIKARANG



LIPPO CIKARANG, Tbk



-



-



-



-



TYPE 1B SITE PLAN RDM & AISYAH IDOB PARULIN, S.T IDOB PARULIN, S.T



1:800 AR.02.01 17 JULI 2020



LIPPO WATERFRONT ESTATE LIPPO CIKARANG TYPE 1B



GAMBAR MECHANICAL ELECTRICAL PLUMBING ( MEP )



WATERFRONT ESTATE LIPPO CIKARANG



LIPPO CIKARANG, Tbk



-



-



-



-



ME TYPE 1B INSTALASI SALURAN AIR BERSIH



RIDWAN IDOB P IDOB P 1:50 ME.T1B.03



24 JULI 2020



12000



1065



300



1065



835



835



600



600



5000



5000



2500



2500



2560 650 1850 2390 4550



LIPPO WATERFRONT ESTATE LIPPO CIKARANG TYPE 2A



GAMBAR KERJA KONSTRUKSI



8



WATERFRONT ESTATE LIPPO CIKARANG



LIPPO CIKARANG, Tbk



-



-



-



-



TYPE 2A SITE PLAN RDM IDOB PARULIN, S.T IDOB PARULIN, S.T



1:800 AR.02.01 20 JULI 2020



LIPPO WATERFRONT ESTATE LIPPO CIKARANG TYPE 2A



GAMBAR MECHANICAL ELECTRICAL PLUMBING ( MEP )



WATERFRONT ESTATE LIPPO CIKARANG



LIPPO CIKARANG, Tbk



-



-



-



-



ME TYPE 2A INSTALASI SALURAN AIR BERSIH - LT 1



RIDWAN IDOB P IDOB P 1:50 ME.T2.04



24 JULI 2020



LIPPO WATERFRONT ESTATE LIPPO CIKARANG TYPE 3 EXTENTION



GAMBAR KERJA KONSTRUKSI



8



WATERFRONT ESTATE LIPPO CIKARANG



LIPPO CIKARANG, Tbk



-



-



-



-



TYPE 3 EXTENTION SITE PLAN RDM IDOB PARULIN, S.T IDOB PARULIN, S.T



1:800 AR.02.01 17 JULI 2020



LIPPO WATERFRONT ESTATE LIPPO CIKARANG TYPE 3 STANDART



GAMBAR KERJA KONSTRUKSI



8



WATERFRONT ESTATE LIPPO CIKARANG



LIPPO CIKARANG, Tbk



-



-



-



-



TYPE 3 STANDART SITE PLAN RDM IDOB PARULIN, S.T IDOB PARULIN, S.T



1:800 AR.02.01 17 JULI 2020



LIPPO WATERFRONT ESTATE LIPPO CIKARANG TYPE 3 EXTENTION



GAMBAR MECHANICAL ELECTRICAL PLUMBING (MEP)



WATERFRONT ESTATE LIPPO CIKARANG



LIPPO CIKARANG, Tbk



-



-



-



-



ME TYPE 3 EXTENTION INSTALASI SALURAN AIR BERSIH - LT 1



RIDWAN IDOB P IDOB P 1:50 ME.T3.04



24 JULI 2020



GAMBAR STRUKTUR RUMAH TINGGAL TYPE 3 ext. CIKARANG - JAWA BARAT REV-7



HAK CIPTA Dilarang meniru atau memproduksi gambar ini baik dalam bentuk apapun kecuali dengan persetujuan tertulis dari developer



PONDASI PC1



POTONGAN - A



COPYRIGHT No part of this document may by reproduced transmitted or recorded in any form or otherwise without the prior written permission of the developers



2100



2440



2360



2700



2550



2700



500 2300



125 2800



250



2100



2440 9950



1185



DENAH LANTAI 1



7000



2000 1200



2000 1115



125 2360



7000



800



125



REKAP KUESIONER



2 Desa 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10



3



4



5



6



Jenis Kelamin



Umur



Status Perkawinan



Agama



Status Resp.



Laki-laki



5 tahun



Karyawan/ PNS



< 2 jt



< 2 jt



14



Tahu/ Tidak ttg Rencana Tidak Tahu



0



TNI/ POLRI



2 - 3 jt



2 - 3 jt



1 - 2 org



Kary. Swasta



3 - 4 jt



3 - 4 jt



3 - 4 org



46-55



Budha



SLTA



Wiraswasta/ Dagang



4 - 5 jt



4 - 5 jt



> 4 org



Protestan



D1-D3



Warungan



> 5 jt



> 5 jt



56-65



Kong Hu Chu



S1-S3



Petani



Rumah Dinas



>65



20



Jml Anggota Keluarga



51 - 55



36-45



Katholik



9



Tahu



21



22



Sumber Informasi



Setuju/ Tidak



Aparat desa



Setuju



Warga lain



Tidak setuju



Pemrakarsa



Abstain



22.1



22.2



23



Setuju



Tidak Setuju



Manfaat



24



25



26



Dampak Dampak Peluang Negatif Negatif usaha yg Konstruksi Operasiona diinginkan



Partisipasi pembangunan Dampak LingkunganKesempatan Kerja Pencemaran air permukaan Pencemaran air permukaan Suplier bahan konstruksi Penyerapan Naker Gangguan kenyamananPeluang Usaha Pencemaran udara Pencemaran air tanah Peningkatan ekonomi Dampak Kesehatan Peningkatan sarana prasarana umum Getaran Nilai komersiil desa naik



Bising



Menambah pendapatan desa Konflik sosial Lainnya



27



Peluang usaha saat operasiona



Kantin



Pencemaran UdaraDagang di basecamp



Dagang



KESEHATAN MASYARAKAT 28 29 30 Apakah ekonomi lokal Ya



Jasa



Tidak



Tidak ada



Tidak tahu



Dinding rumah responden



31



Lantai rumah responden



Atap rumah responden



Setengah tembok



Tegel



Genteng



Papan



Plesteran Semen



Rumbia



Bata



Seng



Tembok



Keramik



Asbes



32



33



36



37



Air Memasak



Air MCK



Berhajat



SPAL



Tpt Sampah



Cara Buang Sph



Sumur bor



Sumur bor



WC dg Septik tank



Penampungan



Tong/ Bak sampah



TPA



Sumur gali



Sumur gali



PAM



PAM



Hidrant umum



Hidrant umum



Gangguan lalu lintas



Batu alam



Penjual air



Penjual air



Lainnya



Tanah



Mata air



Mata air



Konflik masyarakat



Tidak ada



Bambu



Jasa/Sopir/dll



Kayu



34



35



WC tanpa septiktank Saluran Air (got)



Kantong plastik



Timbun



MCK umum Disalurkan ke pekarangan Lubang sampah di pekarangan Dibuat pupuk Ke sungai



38



39



Malaria/ DB



Dokter Praktek



Penyakit yang diderita



Tpt Berobat



Muntaber



Puskesmas



Asma



Balai pengobatan



Dibuang ke sungai



Kulit



Alternatif



Dibakar



Flu/ batuk/ pilek



Obat Ringan



Lainnya



Obat Tradisional



Lainnya



Pensiunan Pelajar/Mhs Tidak Bekerja



1



1



1



4



1



1



2



1



5



3



1



2



2



3



1



1



1



1



1



2



5



1



1



3



1



1



2



1



1



1



2



1



1



5



1



2



1 1



2 1



4 4



1 3



1 2



2 2



2 3



6 4



3 3



1 7



4 4



4 4



3 3



1 1



1 1



2 3



1 1



1 1



2 3



4 4



1 2



1 1



3 3



1 1



1 1



2 2



1 1



1 1



1 1



2 2



1 1



1 1



5 5



1 5



1 1



1 1



4 4



4 5



2 3



2 2



3 1



4 4



3 3



5 3



5 4



5 4



3 4



1 1



1 1



1 2



1 2



2 2



3 3



4 4



2 3



1 1



3 3



1 1



1 2



2 2



1 1



1 1



1 1



2 2



1 1



1 1



5 5



5 5



1 1



1 1



4 4



5 1



3 3



1 2



1 1



4 4



3 3



3 1



4 4



4 4



3 4



1 1



1 1



3 2



2 2



2 2



3 4



4 4



2 3



1 2



3 3



1 1



2 1



2 2



1 1



1 1



1 1



2 2



1 1



1 1



5 5



5 1



1 1



1 1



4 4



1 1



3 3



2 2



1 1



4 4



3 3



3 3



2 4



2 4



3 3



1 1



1 1



1 1



2 1



2 2



4 4



4 4



3 3



2 1



3 3



1 1



2 2



2 2



1 1



1 1



1 1



2 2



1 1



1 1



5 4



5 1



1 1



1 1



4 4



1 1



3 3



2 2



2 2



4 4



3 3



10 5



1 3



1 3



3 2



1 1



1 1



1 1



1 1



2 2



4 3



4 5



2 3



1 1



3 3



1 1



1 2



1 2



1 1



1 1



1 1



2 2



1 1



1 1



5 5



5 5



1 1



1 1



4 4



1 1



3 3



2 2



1 1



4 4



3 3



4 5



3 3



3 3



3 2



1 1



1 1



1 1



1 1



1 1



3 3



5 5



4 4



1 1



2 3



1 1



1 1



2 2



1 1



1 1



1 1



2 2



1 1



1 1



5 4



5 1



1 2



1 1



4 4



1 1



3 3



2 2



1 1



4 4



3 3



4 4



2 4



2 4



3 4



1 1



1 1



1 1



1 1



1 1



4 4



5 5



4 4



1 1



3 3



1 1



1 1



2 2



1 1



1 1



1 1



2 2



1 1



1 1



5 5



5 2



2 2



2 1



4 4



1 1



3 3



2 2



1 1



4 4



3 3



4 4



4 3



4 3



4 3



1 1



1 1



2 3



1 1



1 1



5 5



5 4



4 4



1 2



3 3



1 1



1 1



2 2



1 1



1 1



1 1



2 2



1 1



1 1



5 5



5 2



2 2



1 1



4 4



1 1



3 3



2 2



3 1



2 2



3 3



7 5



2 2



2 2



3 3



2 1



1 1



3 3



1 2



1 5



5 4



5 4



4 4



3 3



2 2



1 1



3 1



4 2



1 1



1 1



1 1



2 2



1 1



1 1



5 5



5 2



2 2



2 1



4 4



1 1



3 3



2 2



3 1



2 2



3 3



5 10



2 1



2 1



3 3



1 1



1 1



1 1



2 2



2 2



5 4



1 1



4 4



3 3



3 2



1 1



3 2



2 4



1 1



1 1



1 1



2 2



1 1



1 1



5 4



5 2



2 2



1 1



4 4



1 1



3 3



2 3



3 3



2 2



3 3



7 7



3 4



3 4



3 3



1 1



1 2



1 1



2 2



2 2



5 3



1 1



4 4



3 3



3 2



1 1



3 1



1 2



1 1



1 1



1 1



2 2



1 1



1 1



4 5



5 2



2 3



1 1



4 4



1 1



3 3



3 3



3 3



2 2



3 3



7 7



2 3



2 3



2 3



1 1



1 1



2 2



3 3



2 2



3 4



1 4



4 4



3 3



3 2



1 1



2 2



1 2



1 1



1 1



1 1



2 2



1 1



1 1



5 5



5 2



3 3



1 1



4 5



1 1



3 3



2 3



1 1



2 1



3 3



4 7



3 2



3 2



3 4



1 1



1 1



2 1



3 2



5 5



4 4



4 6



4 4



3 3



1 1



1 1



2 2



2 2



1 1



1 1



1 1



2 2



1 1



1 1



5 5



5 2



3 3



1 1



2 1



1 1



3 3



2 3



1 1



3 4



3 3



5 9



4 1



4 1



3 3



1 1



1 2



1 1



2 2



5 5



4 4



4 6



4 4



3 3



1 1



1 1



1 2



2 4



1 1



1 1



1 1



2 2



1 1



1 1



5 5



5 5



3 3



1 1



1 1



1 1



3 3



2 3



1 1



4 4



3 3



9 7



1 3



1 3



4 4



1 1



1 1



1 1



2 2



1 1



4 4



4 4



4 4



3 3



1 1



1 1



3 3



4 2



1 1



1 1



1 1



2 2



1 1



1 1



5 5



2 5



3 3



1 2



3 4



1 1



3 3



2 2



1 1



1 1



3 3



7 7



2 2



2 2



3 3



1 1



1 1



1 1



2 2



3 3



5 4



4 5



2 4



3 3



1 1



1 1



2 3



2 1



1 1



1 1



1 1



2 2



1 1



1 1



2 5



5 5



3 3



1 1



3 1



1 1



3 3



2 2



1 1



1 3



3 3



4 7



3 2



3 2



4 3



1 1



1 1



1 2



2 2



1 1



5 4



5 5



4 4



3 3



1 1



1 1



3 2



1 2



1 1



1 1



1 1



2 2



1 1



1 1



5 5



2 2



3 3



1 1



3 4



1 1



3 2



3 3



1 1



3 6



3 3



5 4



4 5



4 5



3 4



1 2



1 1



3 1



2 3



1 1



5 4



5 4



4 3



3 1



1 3



1 1



1 1



2 2



1 1



1 1



1 1



2 2



1 1



1 1



5 3



2 5



3 3



1 1



3 1



1 1



3 2



2 3



1 1



3 3



3 3



4 4



3 4



3 4



4 4



2 1



1 1



1 1



3 3



1 1



4 4



4 4



4 4



1 3



3 3



1 1



3 3



2 4



1 1



1 1



1 1



2 2



1 1



1 1



5 5



5 5



3 3



1 1



3 4



1 1



3 2



2 2



1 1



3 4



3 3



3 3



4 4



4 4



4 4



1 1



1 1



2 3



2 2



1 1



4 3



4 4



4 4



1 1



3 3



1 1



2 1



2 2



1 1



1 1



1 1



2 2



1 1



1 1



5 5



3 5



3 3



1 1



4 5



1 1



3 2



2 2



1 1



3 4



3 3



3 5



4 4



4 4



4 3



1 1



1 3



2 1



2 2



1 2



3 3



4 4



3 3



1 1



3 3



1 1



1 1



2 2



1 1



1 1



1 1



2 2



1 1



1 1



5 5



3 5



3 3



2 2



4 5



1 1



3 2



3 3



1 1



3 6



3 3



3 3



3 4



3 4



3 3



1 1



1 1



1 1



2 2



2 2



3 3



4 4



3 4



1 1



3 1



1 1



1 1



2 2



1 1



1 1



1 1



2 2



1 1



1 1



5 5



5 5



3 3



1 2



4 5



1 1



3 3



3 3



1 1



3 3



3 3



4 7



5 2



5 2



3 3



1 1



1 1



1 1



2 2



2 1



3 3



4 5



4 4



2 2



1 1



1 1



1 2



2 1



1 1



1 1



1 1



2 2



1 1



1 1



5 5



3 3



3 3



1 1



4 4



1 1



3 3



2 2



1 1



2 2



3 3



5 7



1 3



1 3



3 3



1 1



1 1



1 1



1 1



2 1



3 3



4 5



4 4



2 3



1 3



1 1



2 2



1 1



1 1



1 1



1 1



2 2



1 1



1 1



6 5



3 5



3 3



1 2



4 5



1 1



2 3



2 2



1 1



5 3



3 3



4 7



5 4



5 4



3 4



1 1



1 3



1 1



1 1



2 1



5 5



6 5



4 4



3 3



3 3



1 1



1 3



2 1



1 1



1 1



1 1



2 2



1 1



1 1



5 6



5 3



3 3



2 1



4 4



1 1



3 3



3 2



1 1



3 3



3 3



3 3



3 3



3 3



4 4



1 2



1 1



1 3



1 1



2 2



4 4



4 5



4 4



3 3



3 3



1 1



2 1



2 2



1 1



1 1



1 1



2 2



1 1



1 1



5 6



5 5



3 3



1 1



4 4



1 1



2 3



2 2



1 1



3 3



3 3



3 3



2 4



2 4



4 3



1 1



1 1



3 3



1 1



2 1



5 5



4 5



4 4



3 3



3 1



1 1



2 1



2 2



1 1



1 1



1 1



2 2



1 1



1 1



5 6



3 5



3 3



2 1



1 1



1 1



2 3



3 2



1 1



3 3



3 3



5 3



5 4



5 4



3 3



1 1



1 1



1 1



1 1



1 2



4 4



6 6



3 3



3 3



1 2



1 1



1 1



2 2



1 1



1 1



1 1



2 2



1 1



1 1



5 5



5 5



59



3 3



2 1



6 7



1 1



3 3



2 2



1 1



3 3



3 3



8 8



1 2



1 2



4 4



1 1



3 1



1 1



1 1



2 1



5 5



5 5



2 2



3 3



2 2



1 1



2 3



1 1



1 1



1 1



1 1



2 2



1 1



1 1



5 5



5 2



60



3



1



7



1



3



3



1



2



3



10



2



2



4



1



1



1



1



1



3



4



2



3



2



1



2



2



1



1



1



2



1



1



5



5



tdk dijawab



12



0 14 10 36 0 0 0 0 0 0 0 0 0



0 49 11 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0



0 7 1 5 39 5 1 2 0 0 0 0 0



0 56 0 1 1 2 0 0 0 0 0 0 0



0 2 10 48 0 0 0 0 0 0 0 0 0



0 1 43 16 0 0 0 0 0 0 0 0 0



0 49 3 8 0 0 0 0 0 0 0 0 0



0 4 12 19 20 2 3 0 0 0 0 0 0



0 0 0 60 0 0 0 0 0 0 0 0 0



0 3 0 14 12 10 0 14 2 2 3 0 0



0 6 15 14 20 5 0 0 0 0 0 0 0



0 6 15 14 20 5 0 0 0 0 0 0 0



0 0 3 36 21 0 0 0 0 0 0 0 0



0 56 4 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0



0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0



0 55 2 3 0 0 0 0 0 0 0 0 0



0 40 10 10 0 0 0 0 0 0 0 0 0



0 27 27 6 0 0 0 0 0 0 0 0 0



0 28 25 2 0 5 0 0 0 0 0 0 0



0 0 2 19 25 14 0 0 0 0 0 0 0



0 5 0 0 31 19 5 0 0 0 0 0 0



0 2 8 11 39 0 0 0 0 0 0 0 0



0 22 6 32 0 0 0 0 0 0 0 0 0



0 17 10 33 0 0 0 0 0 0 0 0 0



0 60 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0



0 28 21 11 0 0 0 0 0 0 0 0 0



0 11 44 0 5 0 0 0 0 0 0 0 0



0 60 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0



0 60 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0



0 60 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0



0 0 60 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0



0 60 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0



0 60 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0



0 0 1 1 4 50 4 0 0 0 0 0 0



0 5 12 7 0 36 0 0 0 0 0 0 0



Jawab



60



60 60 0



60 60 0



60 60 0



60 60 0



60 60 0



60 60 0



60 60 0



60 60 0



60 60 0



60 60 0



60 60 0



60 60 0



60 60 0



0 60 60



60 60 0



60 60 0



60 60 0



60 60 0



60 60 0



60 60 0



60 60 0



60 60 0



60 60 0



60 60 0



60 60 0



60 60 0



60 60 0



60 60 0



60 60 0



60 60 0



60 60 0



60 60 0



60 60 0



60 60 0



81,7% 18,3% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0%



11,7% 1,7% 8,3% 65,0% 8,3% 1,7% 3,3% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0%



93,3% 0,0% 1,7% 1,7% 3,3% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0%



3,3% 16,7% 80,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0%



1,7% 71,7% 26,7% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0%



81,7% 5,0% 13,3% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0%



6,7% 20,0% 31,7% 33,3% 3,3% 5,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0%



0,0% 0,0% 100,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0%



5,0% 0,0% 23,3% 20,0% 16,7% 0,0% 23,3% 3,3% 3,3% 5,0% 0,0% 0,0%



10,0% 25,0% 23,3% 33,3% 8,3% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0%



10,0% 25,0% 23,3% 33,3% 8,3% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0%



0,0% 5,0% 60,0% 35,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0%



93,3% 6,7% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0%



#DIV/0! #DIV/0! #DIV/0! #DIV/0! #DIV/0! #DIV/0! #DIV/0! #DIV/0! #DIV/0! #DIV/0! 0,0% #DIV/0!



91,7% 3,3% 5,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0%



66,7% 16,7% 16,7% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0%



45,0% 45,0% 10,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0%



46,7% 41,7% 3,3% 0,0% 8,3% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0%



0,0% 3,3% 31,7% 41,7% 23,3% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0%



8,3% 0,0% 0,0% 51,7% 31,7% 8,3% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0%



3,3% 13,3% 18,3% 65,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0%



36,7% 10,0% 53,3% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0%



28,3% 16,7% 55,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0%



100,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0%



46,7% 35,0% 18,3% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0%



18,3% 73,3% 0,0% 8,3% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0%



100,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0%



100,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0%



100,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0%



0,0% 100,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0%



100,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0%



100,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0%



0,0% 1,7% 1,7% 6,7% 83,3% 6,7% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0%



8,3% 20,0% 11,7% 0,0% 60,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0%



3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11



jml res tdk jwb



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12



23,3% 16,7% 60,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% #DIV/0! 0,0%



60