Putusan Gugur [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PUTUSAN Nomor: 194/Pdt.P/2012/ PNJMkt. DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA. Membaca berkas perkara permohonan Register Nomor : 194/Pdt.P/2012/PN.Mkt. atas nama ABD. MAJID sebagai Pemohon. Membaca, surat penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto tanggal 28 Juni 2012 Nomor : 194/Pdt.P/2012/PN.Mkt. tentang penunjukkan Hakim dan Panitera Pengganti yang memeriksa dan menetapkan perkara permohonan tersebut. Membaca, surat penetapan Hakim Pengadilan Negeri Mojokerto tanggal 28 Juni 2012 Nomor: 194/Pdt.P/2012/PN.Mkt. tentang penetapan hari sidang. Menimbang, bahwa dalam persidangan pada hari Rabu tanggal 11 Juli 2012 Pemohon tidak hadir di persidangan sidang ditunda sampai hari Rabu tanggal 18 Juli 2012 Pemohon juga tidak hadir di persidangan tanpa memberi alasan apapun untuk itu permohonan ini dinyatakan Gugur. Mengingat undang-undang serta ketentuan-ketentuan hukum lain yang bersangkutan. MENETAPKAN 1. 2.



Menyatakan perkara perdata permohonan Nomor: 194/Pdt.P/2012/PN.Mkt atas nama Pemohon : ABD. MAJID dinyatakan GUGUR; Membebankan biaya perkara kepada pemohon sebesar Rp. 144.000,- (Seratus empat puluh empat ribu rupiah).



Demikian ditetapkan di Mojokerto, pada persidangan yang terbuka untuk umum pada Rabu, tanggal 18 Juli 2012 oleh: NGURAH SURADATTA D.SH.,MH Sebagai Hakim, dengan dihadiri Hj. SUWARTI, SH sebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Mojokerto tanpa dihadiri oleh Pemohon.



Panitera Pengganti



Hakim



Hj. SUWARTI, SH



NGURAH SURADATTA D.SH.,MH



Perincian Biaya Perkara 1. 2. 3. 4. 5. 6.



Biaya Pendaftaran Rp 30.000,00 Leges Rp 3.000,00 Biaya Pemanggilan Rp 75.000,00 Redaksi Rp 5.000,00 Biaya Materai Rp 6.000.00 Biaya ATK Rp 25.000,00 Jumlah Rp 144.000,00