14 0 520 KB
PT International Nickel Indonesia
Rambu-rambu Lalu Lintas Jalan Raya Tabel 1: Rambu Peringatan suatu bahaya
Tikungan ke kiri
Tikungan ke kanan
Tikungan tajam ke kiri
Tikungan tajam ke kanan
Tikungan ganda
Tikungan ganda
Banyak tikungan
Banyak tikungan
Turunan
Turunan curam
Tanjakan
Tanjakan curam
Penyempitan kiri-kanan
Penyempitan kiri
Penyempitan kanan
Jembatan sempit
Jembatan angkat
Tepi air
Jalan tidak rata
Jalan cembung
Rambu-rambu Lalu-lintas Jalan Raya
1
PT International Nickel Indonesia
Jalan cekung
Jalan licin
Kerikil lepas
Jatuhan batu
Penyeberangan orang
Awas! Anak-anak
Penyeberangan orang bersepeda
Awas! Ternak
Awas! Hewan liar
Perbaikan jalan
Lampu lalu lintas
Lapangan terbang
Angin dari samping
Lalu lintas dua arah
Hati-hati
Persimpangan
Persimpangan
Persimpangan
Persimpangan
Persimpangan
Rambu-rambu Lalu-lintas Jalan Raya
2
PT International Nickel Indonesia Persimpangan Persimpangan
Persimpangan dengan prioritas
Persimpangan dengan prioritas
Persimpangan
Persimpangan
Persimpangan dengan prioritas
Persimpangan dengan prioritas
M Persimpangan dengan prioritas
Bundaran
Rintangan
Silang datar berpintu
Silang datar tanpa pintu
Rambu tambahan menyatakan jarak
Rambu tambahan menyatakan jarak
Rambu tambahan menyatakan jarak
Rambu-rambu Lalu-lintas Jalan Raya
3
PT International Nickel Indonesia
Tabel II: Rambu Larangan dan Amar (Perintah)
STOP Berhenti
Beri kesempatan
Prioritas bagi lalu-lintas dari depan
Prioritas bagi kendaraan anda
Silang datar dengan satu jalur rel
Silang datar dengan dua atau lebih jalur rel
Ditutup untuk semua kendaraan dari kedua arah
Dilarang masuk
Kendaraan bermotor roda empat atau lebih dilarang masuk
Kendaraan bermotor roda tiga dilarang masuk
Kendaraan bermotor roda dua dilarang masuk
Semua kendaraan bermotor dilarang masuk
Bus dilarang masuk
Mobil barang dilarang masuk
Kendaraan bermotor dengan kereta gandeng dilarang masuk
Kendaraan bermotor dengan kereta tempel dilarang masuk
Mesin kerja dilarang
Dokar dilarang masuk
Gerobak dan pedati
Gerobak dorong dilarang
Rambu-rambu Lalu-lintas Jalan Raya
4
PT International Nickel Indonesia masuk
dilarang masuk
masuk
Gerobak dan dokar dilarang masuk
Semua kendaraan tidak bermotor dilarang masuk
Sepeda dilarang masuk
Becak dan kereta roda tiga dilarang masuk
Sepeda atau becak dan kereta roda tiga dilarang masuk
Pejalan dilarang masuk
Dilarang berhenti
Dilarang parkir
Dilarang membelok ke kiri
Dilarang membelok ke kanan
Dilarang membalik
Dilarang mendahului kendaraan lain
15 m
Dilarang menggunakan isyarat suara
Kendaraan bermotor yang seluruh panjangnya, termasuk muatan melebihi ...m dilarang masuk
5
3,5 m Kendaraan yang seluruh tingginya termasuk
Kendaraan bermotor dilarang berhenti kurang dari jarak 15 meter
Kendaraan tak bermotor yang seluruh panjangnya
Rambu-rambu Lalu-lintas Jalan Raya
T
Kendaraan yang seluruh bobotnya termasuk
2,5 m Kendaraan yang seluruh lebarnya, termasuk muatan melebihi 2,5 meter dilarang masuk
2T
Kendaraan yang bobotnya pada satu sumbu melebihi 5
PT International Nickel Indonesia muatan melebihi 3,5 termasuk muatan meter dilarang masuk melebihi ... meter dilarang masuk
muatan melebihi ... ton dilarang masuk
... ton dilarang masuk
Akhir batas kecepatam
Akhir larangan mendahului
Akhir dari larangan setempat terhadap kendaraan bergerak
Wajib berhenti
Arah yang diwajibkan
Arah yang diwajibkan
Arah yang diwajibkan
Arah yang diwajibkan
Lewat di sini
Arah yang diwajibkan pada bundaran
Wajib dan khusus untuk pejalan
Wajib untuk sepeda
Wajib untuk becak dan kereta roda tiga
Wajib untuk pengendara kuda
Wajib untuk dokar
40
km
Batas kecepatan maksimum .... km /jam
40
BEA CUKAI
30 Wajib untuk gerobak dan pedati
wajib untuk gerobak, pedati gerobak dorong dan dokar
Rambu-rambu Lalu-lintas Jalan Raya
km
Kecepatan minimum yang diwajibkan
30
km
Akhir kecepatan minimum yang diwajibkan
6
PT International Nickel Indonesia
Wajib memakai rantai ban
Rambu-rambu Lalu-lintas Jalan Raya
7
PT International Nickel Indonesia
Tabel III: Rambu Yang Memberikan Petunjuk
KOTA
BANDUNG
PANCORAN SUKABUMI
Contoh rambu “Pendahulu Penunjuk Jalan”
KEB. LAMA Contoh rambu “Pendahulu Penunjuk Jurusan”
Contoh rambu”Pendahulu Penunjuk Jalan Buntu”
TOMOHON 3km TONDANO 15km
Contoh Rambu “Pendahulu Penunjuk Jurusan “ 9dalam kota)
SURABAYA
50
km
Contoh rambu “Penunjuk Tempat Lewat Jalan Lintas Utama”
500 m
Contoh rambu “Penunjuk Jurusan ke Tempat Perkemahan”
Rambu-rambu Lalu-lintas Jalan Raya
Contoh rambu “Pendahulu Praseleksi pada Persimpangan”
PURWAKARTA
70
km
Contoh rambu “Penunjuk Tempat Lewat Jalan Baik untuk Kendaraan Bermotor
DIENG
10 km
Contoh rambu “Penunjuk Tempat Lewat Jalan Kurang Baik Untuk Kendaraan Bermotor”
Contoh rambu “Penegasan”
TABING
7
km
Contoh rambu “Penunjuk Jurusan ke Lapangan Terbang”
200 m
Contoh rambu “Penunjuk Jurusan ke Tempat Pesanggrahan Pemuda”
8
PT International Nickel Indonesia
KEDIRI
KEDIRI
Contoh rambu “Awal Daerah Kota”
Contoh rambu “Ahir Daerah Kota”
Tempat Penyeberangan Orang
Rumah Sakit
SATU ARAH
Jalan Satu Arah
Jalan Satu Arah
Jalan Buntu
Jalan Raya Lints Cepat
Ahir Jalan Raya Lintas Cepat
Khusus untuk Kendaraan Bermotor
Ahir Jalan Khusus untuk Kendaraan Bermotor
Tempat Pemberhentian Bis
DUMAI
1 2 3
P
Tempat Pemberhentian Tram
Rambu “Jalan Terbuka atau Tertutup”
Tempat Parkir
Balai Pertolongan Pertama
Reparasi
Telepon
Pompa Bahan Bakar
Hotel atau Motel
Rambu-rambu Lalu-lintas Jalan Raya
9
PT International Nickel Indonesia
Rumah Makan
Kedai Kopi
Tempat Wisata
Tempat Berjalan-jalan
Tempat berkemah
Tempat Karavan
Tempat Berkemah dan Karavan
Pesanggrahan Pemuda
Contoh Papan Tambahan
200 m
10 m
…. km
10 m
HANYA UNTUK TAXI
Rambu-rambu Lalu-lintas Jalan Raya
10