5 0 494 KB
RANCANGAN KONSEPTUAL SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI PERANCANGAN KONSTRUKSI
PAKET PEKERJAAN PEMBANGUNAN BOARDWALK Lokasi Pekerjaan Nomor Kontrak Waktu Pelaksanaan
: : :
Malaumkarta 600/040 06 April 2021 s/d 29 April 2021
DISUSUN OLEH
CV. ORTIZ JIO CONSULTANT
TAHUN ANGGARAN 2021
RANCANGAN KONSEPTUAL SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI PERANCANGAN KONSTRUKSI
PAKET PEKERJAAN PEMBANGUNAN BOARDWALK
Waktu Pelaksanaan 06 April 2021 s/d 29 April 2021 Pihak Peyedia Jasa
Pihak Pengguna Jasa
Dibuat Oleh: CV. ORTIZ JIO CONSULTANT
Disetujui Oleh: PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
ADRIANSYAH RASYID, ST. Team Leader
DORCE KALAMI, S.IP., MM NIP. 196404061986032025
DAFTAR ISI COVER DOKUMEN ..........................................................................................................
i
LEMBAR PENGESAHAN ...................................................................................................
ii
DAFTAR ISI ......................................................................................................................
iii
1. RANCANGAN KONSEPTUAL SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI PERANCANGAN KONSTRUKSI ...................................................................................
1
1.1 Data Umum ......................................................................................................
1
1.1.1 Pernyataan Tanggung Jawab Konsultansi Konstruksi Perancangan ....
1
1.2 Metode Pelaksanaan ........................................................................................
2
1.3 Identifikasi Bahaya, Pengedalian Resiko dan Penetapan Tingkat Resiko Pekerjaan .........................................................................................................
3
1.4 Peraturan Perundangan-undangan standar ....................................................
4
1.5 Pancangan panduan Keselamatan Pengoperasian dan Pemeliharaan Konstruksi Bangunan ........................................................................................
4
1.6 Pernyataan Penetapan Tingkat Resiko Keselamatan Konstruksi .....................
6
2. DUKUNGAN KESELAMATAN KONSTRUKSI................................................................
7
2.1 Biaya Keselamatan Konstruksi..........................................................................
7
2.2 Kebutuhan Personil K3 Konstruksi ...................................................................
8
1. RANCANGAN
KONSEPTUAL SISTEM MANAJEMEN
KESELAMATAN
KONSTRUKSI
PERANCANGAN KONSTRUKSI 1.1 Data Umum Nama Proyek/Kegiatan
:
Nama Paket Pekerjaan Lokasi Pekerjaan Nomor Kontrak Waktu Pelaksanaan Nama Konsultan Perencana Lingkup Tanggung Jawab Konsultan Perancangan
: : : : : :
Pengelolaan Kawasan Strategi Pariwisata Kabupaten/Kota Pembangunan Boardwalk Malaumkarta 600/040 06 April 2021 s/d 29 April 2021 CV. ORTIZ JIO CONSULTANT 1. Membuat Konsep SMKK 2. Membuat Indentifikasi Bahaya dan Pengedalian Resiko
1.1.1 Pernyataan Tanggung Jawab Konsultansi Konstruksi Perancangan
PERNYATAAN PERTANGGUNGJAWABAN KONSULTANSI KONSTRUKSI PERANCANGAN CV. ORTIZ JIO CONSULTANT
CV. ORTIZ JIO CONSULTANT sebagai Badan Usaha Jasa Konstruksi bertanggung jawab penuh terhadap hasil desain yang telah dilakukan. Apabila terjadi revisi desain, maka tanggung jawab revisi desain dan dampaknya ada pada penyusun revisi.
Manokwari, 15 Maret 2021 Pimpinan Konsultansi Konstruksi Perancangan
ADRIANSYAH RASYID, ST. Team Leader
1.2 Metode Pelaksanaan Tabel 1. Metode Pelaksanaan No 1
Lingkup Pekerjaan
Air Kerja Papan Proyek
Mobilisasi
Demobilisasi
Listrik kerja dipersiapkan sebelum pekerjaan konstruksi dimulai,sebagai penunjang untuk mempercepat proses pemotongan bahan dll Air kerja dipersiapkan dalam proses pekerjaan konstruksi beton Dibuat/dicetak dari bahan polyester atau papan tripleks Mobilisasi dilakukan pada saat memulai pekerjaan sampai dengan proses berlangsungnya pekerjaan dengan mengangkut semua kebutuhan kerja Demobilisasi dilakukan setelah pekerjaan selesai dan pembersihan akhir.
Tersetrum aliran listrik
-
Kecelakaan lalu lintas
Kecelakaan lalu lintas
Pekerjaan Pondasi Galian Tanah
Beton Cor
3
Bahaya Utama
Pekerjaan Persiapan Listrik Kerja
2
Metode Pekerjaan
Pekerjaan Boardwalk
Galian tanah dilakukan secara manual sesuai dengan dimensi titik pondasi Membuat beton K-200 yang terdiri campuran pasir, semen dan batu pecah dengan komposisi yang telah ditentukan dan RKS Pembuatan jalan dari papan (boardwalk) disusun dari konstruksi kayu yang terdiri dari tiang balok, gelagar dan papan dengan alas ponasi beton, dan sebagai pangaman samping kiri dan kanan dipasang realing dari kayu
Terluka (dari alat penggali) Iritasi kulit dari bahan semen
Terjatuh, Tertinidis material kayu (balok/papan) dan tertusuk paku
1.3 Identifikasi Bahaya, Pengedalian Resiko dan Penetapan Tingkat Resiko Pekerjaan Tabel 2. Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Resiko No Uraian Kegiatan Identifikasi Bahaya
Dampak/Resiko Penetapan Pengendalian Resiko
1 Listrik Kerja
Tersetrum Listrik
Kejang-kejang dan menyebabkan kematian
2 Mobilisasi
Kecelakaan Lalu Lintas
Terluka dan bisa Memperhatikan/Menaati menyebabkan Peraturan dan Rambu Lalu Lintas kematian
3 Demobilisasi
Kecelakaan Lalu Lintas
Terluka dan bisa Memperhatikan/Menaati menyebabkan Peraturan dan Rambu Lalu Lintas kematian
4 Beton Cor
Iritasi Kulit
5 Pek. Boardwalk
Memperhatikan instalasi listrik agar dipasang dengan standar yang ada dan menggunakan APD
Kulit luka
Menggunakan sarung tangan Menggunakan Safety belt/safety line jika ketinggian lebih dari 2 Terjatuh, Tertusuk paku, Terluka, cacat dll Tertindis Material m, menggunakan helm dan safety boot)
Tabel 3. Penetapan Tingkat Resiko Pekerjaan No Pekerjaan Beresiko 1 2 3 4 5
Listrik Kerja Mobilisasi Demobilisasi Beton Cor Pek. Boardwalk
Identifikasi Bahaya Tersetrum Listrik Kecelakaan Lalu Lintas Kecelakaan Lalu Lintas Iritasi Kulit Terjatuh Tertusuk paku Tertindis Material
ORANG K A TR = KxA 1 2 2 1 2 2 1
1 2 2 1 2 2 1
1 4 4 1 4 4 1
HARTA BENDA K A TR = KxA
1 1 1 1
LINGKUNGAN K A TR = KxA
KESELAMATAN K A TR = KxA
2 2 2 2
Catatan : K : Kekerapan A : Akibat (Keparahan)
Kepala Perancangan Konstruksi CV. ORTIZ JIO CONSULTANT
ADRIANSYAH RASYID, ST.
4 4
1.4 Peraturan Perundang-undangan dan standar Tabel 4. Peraturan Perundang-undangan dan standar No
Pengendalian Resiko
1
Tersetrum Listrik
2
Kecelakaan Lalu Lintas
3
Terjatuh, Tertusuk paku, tertindis material bangunan
Peraturan Perundangan & Persyaratan Lainnya Yang Menjadi Acuan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 12 Tahun 2015 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik di Tempat Kerja Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003Tentang Ketenagakerjaan Permen PUPR Nomor 21 tahun 2019 tentang SMKK
Klausul Pasal
Pasal 3
Pasal 311 ayat (2)
Pasal 172 Pasal 3
1.5 Rancangan Panduan Keselamatan Pengoperasian dan Pemeliharaan Konstruksi Bangunan a) Konsep Dasar Boardwalk merupakan jalur untuk pejalan kaki, biasanya terbuat dari kayu (baik kayu asli maupun kayu buatan (artificial wood)). Boardwalk dapat dibangun di sepanjang sungai yang biasa disebut riverwalk atau pantai yang disebut oceanway. Boardwalk dapat digunakan pula untuk membantu pejalan kaki menempuh medan yang sulit seperti di kawasan hutan lindung. Fungsi dan Manfaat Boardwalk: 1. Sebagai jalur untuk pejalan kaki; 2. Mempermudah akses ke tempat tujuan; 3. Menghadirkan suasana yang dinamis di kawasan wisata; 4. Dapat digunakan untuk kegiatan promosi, pameran, dan iklan; 5. Menjaga kemampuan tanah suatu kawasan wisata dalam meresapkan air (karena konstruksi bidang boardwalk yang tidak langsung menyentuh tanah, hanya fondasinya saja yang berada di dalam tanah) 6. Memberikan ruang pergerakan satwa dibawah boardwalk, secara tidak langsung menjaga keberadaan biodiversitas suatu kawasan wisata.
b) Rancangan Panduan Keselamatan dan Pengoperasian 1. Prinsip Umum Boardwalk Dalam perencanaan boardwalk, perlu memperhatikan prinsip-prinsip umum sebagai berikut: a. Aksesibilitas: berada pada lokasi strategis, mudah dilihat dan mudah dijangkau oleh wisatawan. b. Fungsional: memenuhi persyaratan minimum sesuai peraturan berlaku (dimensi, struktur, tata letak), sesuai dengan kebutuhan kawasan pariwisata dan dilengkapi dengan fasilitas pelengkap/penunjang. c. Budaya lokal/estetika: boardwalk yang dirancang mampu menyenangkan secara visual, keselarasan dengan kondisi alam sekitarnya, dan memperhatikan nilai budaya lokal sebagai identitas (contoh: dengan penggunaan material lokal dan menerapkan ornamen budaya lokal). d. Ekonomis: Boardwalk dibuat dengan konstruksi yang kuat, efektif, biaya yang efisien dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing Daya tarik wisata Wisata. e. Kelestarian lingkungan: seminimum mungkin merubah bentang alam, mempertimbangkan kondisi sumberdaya alam dan tata guna lahan Kawasan serta mempersiapkan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). f. Keselamatan dan Keamanan: dilengkapi dengan fasilitas pengaman seperti handrail, edging strip dan penerangan yang cukup serta tepat. g. Mitigasi Bencana: menyediakan rambu-rambu kebencanaan sesuai dengan standar peraturan yang berlaku dan berada dekat dengan titik-titik kumpul evakuasi.
Berdasarkan hasil identifikasi bahaya untuk pelaksanaan pekerjaan :
Nomor Kontrak Harga Penilaian Perancangan (Engineer Estimate) Lokasi Pekerjaan
:
Pembangunan Boardwalk
:
Rp. 1.447.755.000,00
:
Malaumkarta
Maka dengan ini menetapkan bahwa tingkat Resiko Keselamatan Konstruksi untuk paket pekerjaan sebagaimana dimaksud di atas adalah: RESIKO KESELAMATAN KONSTRUKSI KECIL
Jabatan
:
Direktur
Nama
:
LEONARD SEPTER LOKDEN, ST.
Tanda Tangan
:
Keterangan : Risiko yang dimaksud adalah Risiko Keselamatan Konstruksi untuk menentukan kebutuhan Ahli K3 Konstruksi dan/atau Petugas Keselamatan Konstruksi, tidak untuk menentukan kompleksitas atau segmentasi pasar Jasa Konstruksi.
2. DUKUNGAN KESELAMATAN KONSTRUKSI 2.1 Biaya Keselamatan Konstruksi 2
BIAYA SMKK Penyiapan SMKK terdiri atas: a. Pembuatan Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi
1
LS
5.000.000,00
5.000.000,00
a. Induksi K3 (Safety Induction )
0
Org
7.500,00
-
b. Pengarahan K3 (safety briefing) : Pertemuan Keselamatan
0
Org
15.000,00
-
d. Simulasi K3;
0
Org
576.000,00
-
e. Spanduk (banner) ;
0
Lb
576.000,00
-
f. Poster;
0
Lb
640.000,00
-
g. Papan Informasi K3.
0
Bh
960.000,00
-
2. Tali Keselamatan (Life Line);
0
Ls
5.000.000,00
-
3. Penahan Jatuh (Safety Deck);
0
Ls
2.000.000,00
-
4. Pagar Pengaman (Guard Railling);
0
Ls
15.000.000,00
-
5. Pembatas Area (Restricted Area ).
0
Ls
7.500.000,00
-
b. Pembuatan Prosedur dan Instruksi Kerja a. Penyiapan Formulir Sosialisasi, Promosi dan Pelatihan K3 terdiri atas:
(Safety Talk dan/ atau Tool Box Meeting) ; setiap hari c. Pelatihan K3; - Bekerja di Ketinggian - K3 Peralatan Konstruksi & Penggunaan bahan Kimia (MSDS) - Analysis Keselamatan Pekerjaan - Perilaku Berbasis Keselamatan (Budaya K3) - P3K
Alat Pelindung Kerja dan Alat Pelindung Diri a. Alat Pelindung Kerja terdiri atas: 1. Jaring Pengaman(Polynet/Safety Net);
b. Alat Pelindung Diri terdiri atas: 1. Topi Pelindung (Safety Helmet) ;
0
Bh
90.000,00
-
2. Pelindung Mata (Goggles, Spectacles);
0
Psg
100.000,00
-
3. Tameng Muka (Face Shield);
0
Psg
250.000,00
-
4. Pelindung Pernafasan Dan Mulut (Masker);
0
Bh
15.000,00
-
5. Sarung Tangan (Safety Gloves);
0
Psg
20.000,00
-
6. Sepatu Keselamatan (Safety Shoes); untuk Staf
0
Psg
750.000,00
-
7. Sepatu Keselamatan (Rubber Safety Shoes and toe cap)
0
Psg
150.000,00
-
8. Penunjang Seluruh Tubuh (Full Body Harness);
0
Bh
832.000,00
-
9. Rompi Keselamatan (Safety Vest);
0
Bh
150.000,00
-
10. Pelindung Jatuh (Fall Arrester);
0
Bh
150.000,00
-
1
Bh
1.500.000,00
1.500.000,00
1
OB
3.000.000,00
3.000.000,00
a. Peralatan P3K (Kotak P3K, Tandu, Tabung Oksigen, Obat Luka, Perban, dll)
0
Ls
2.500.000,00
-
a. Peralatan Pengasapan (Fooging)
0
Ls
750.000,00
-
a. Rambu petunjuk
0
Bh
75.000,00
-
b. Rambu larangan
0
Bh
75.000,00
-
c. Rambu peringatan
0
Bh
75.000,00
-
d. Rambu kewajiban
0
Bh
75.000,00
-
e. Rambu informasi
0
Bh
75.000,00
-
f. Jalur Evakuasi (Escape Route)
0
Ls
500.000,00
-
0
Bh
0
-
a. Alat Pemadam Api Ringan (APAR)
0
Bh
0,00
-
b. Pelaporan dan Penyelidikan Insiden
0
Ls
0,00
10
Ls
13.520,00
135.200,00
SUB. TOTAL PEK. SMKK
9.635.200,00
Asuransi dan Perizinan a. Asuransi Personel K3 Konstruksi Ahli K3 Konstruksi Fasilitas, Sarana dan Prasarana Kesehatan
Rambu - Rambu yang Diperlukan
Konsultasi dengan Ahli Terkait Keselamatan Konstruksi Ahli K3 Konstruksi Lain- Lain Terkait Pengendalian Risiko Keselamatan Konstruksi
c. Pembuatan Kartu Identitas Pekerja (KIP)
-
2.2 Kebutuhan Personil K3 Konstruksi Tabel 5. Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi No 1 2 3 4 5 6
Jabatan Petugas Keselamatan Konstruksi/Ahli K3 Project Manager Manager Teknis Mandor Tenaga Kerja Terampil Asisten Tukang
Jumlah Personel 1 Orang 1 Orang 1 Orang 1 Orang 4 Orang 6 Orang