Rangkuman SA 570 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RESUME SA 570 SA 570 ini secara umum membahas tentang kelangsungan usaha (going concern). Adapun halhal lebih detailnya dapat dirangkum sebagai berikut :  Ruang Lingkup SA ini mengatur tanggung jawab auditor dalam mengaudit LK dengan menggunakan asumsi kelangsungan usaha oleh manajemen dalam menyusun LK tersebut. 



Asumsi keberlangsungan Usaha Berdasarkan asumsi kelangsungan usaha, suatu entitas dipandang bertahan dalam bisnis untuk masa depan yang dapat diprediksi, kecuali manajemen memutuskan untuk melikuidasi entitas atau menghentikan operasinya.







Tanggung Jawab penilaian atas kemampuan entitas untuk mempertahankan keberlangsungan usahanya. Beberapa kerangka pelaporan keuangan mengandung suatu ketentuan eksplisit bagi manajemen untuk menilai secara spesifik atas kemampuan entitas untuk mempertahankan keberlangsungan usahanya serta standar hal-hal yang perlu dipertimbangkannya. Namun mengingat asumsi kelangsungan usaha ini sangat fundamental, sehingga walaupun tidak ada ketentuan eksplisit dalam kerangka pelaporan keuangannya manajemen tetap harus melakukan penilaian atas kemampuan entitas dalam mempertahankan keberlangsungan usahanya. Penilaian manajemen tersebut melibatkan pertimbangan atas faktor-faktor berikut: 1. Tingkat ketidakpastian yang terkait hasil suatu peristiwa 2. Ukuran dan kompleksitas entitas, sifat dan kondisi bisnisnya serta tingkat keterpengaruhan oleh faktor eksternal 3. Setiap informasi tentang masa depan didasarkan atas informasi yang tersedia saat pertimbangan dilakukan.







Tanggung jawab auditor Tanggung jawab auditor yaitu untuk memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat tentang penggunaan asumsi kelangsungan usaha oleh manajemen dalam menyusun laporan keuangannya. Kewajiban ini ada bahkan saat tidak ada ketentuan eksplisit dalam kerangka laporan keuangannya.







Tujuan auditor 1. Untuk memperoleh bukti audit yang cukup tentang penggunaan asumsi kelangsungan usaha. 2. Untuk menyimpulkan apakah ada kondisi yang menyebabkan keraguan atas kemampuan entitas untuk mempertahankan usahanya. 3. Untuk menentukan dampak terhadap laporan auditor.







Prosedur penilaian risiko dan aktivitas terkait Auditor harus waspada apakah terdapat peristiwa/bukti yang dapat menyebabkan keraguan atas kemampuan entitas dalam mempertahankan kelangsungan usahanya. Dengan



cara mengecek apakah manajemen telah melakukan penilaian awal atas kemampuan entitasnya dan berdiskusi dengan manajemen atas hal tersebut. 



Auditor harus mengevaluasi penilaian manajemen atas kemampuan entitas untuk mempertahankan kelangsungan usahanya.







Pada periode setelah penilaian manajemen, auditor harus menanyakan kepada manajemen tentang pengetahuan manajemen atas kondisi setelah periode penilaian yang dapat menyebabkan keraguan atas kemampuan entitas untuk mempertahankan kelangsungan usahanya.







Prosedur audit tambahan Ketika peristiwa atau kondisi teridentifikasi Prosedur audit tambahan itu harus mencakup : 1. Jika manajemen belum melakukan penilaian, maka auditor memintanya untuk melakukan penilaian tersebut. 2. Mengevaluasi kelayakan rencana manajemen atas tindakan di masa depan. 3. Mengevauasi keandalan data dan mengidentifikasi apakah terdapat dukungan yang cukup atas prakiraan yang telah dibuat oleh manajemen 4. Mempertimbangkan setiap fakta tambahan . 5. Meminta representasi tertulis dari manajemen.







Kesimpulan audit dan pelaporan Berdasarkan bukti yang diperoleh, auditor harus menyimpulkan apakah terdapat suati ketidakpastian material terkait dengan peristiwa/kondisi yang dapat menyebabkan keraguan atas kemampuan entitas dalam mempertahankan kelangsungan usahanya.







Penggunaan asumsi kelangsungan usaha sudah tepat, tetapi terdapat suatu ketidakpastian material Jika hal ini terjadi maka auditor harus menentukan apakah laporan keuangan : 1. Menjelaskan secara memadai kondisi utama yang membuat keraguan tersebut (auditor menyatakan opini tanpa midifikasian) 2. Mengungkapkan secara jelas bahwa terdapat ketidakpastian material terkait kondisi yang menyebabkan keraguan tersebut. Jika pengungkapan yang memadai tidak dicantukan dalam laporan keuangan maka auditor menyatakan opini wajar dengan pengecualian atau tidak wajar.







Penggunaan asumsi kelangsungan usaha tidak tepat maka auditor harus menyatakan suatu opini tidak wajar







Keengganan manajemen untuk membuat atau memperluas penilaiannya maka auditor harus mempertimbangkannya terhadap laporan auditor, auditor bisa memberi opini wdp, atau opini tidak menyatakan pendapat.







Komunikasi dengan pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola



Auditor harus mengkomunikasikan dengan pihak yang bertanggungjawab atas tata kelola, peristiwa atau konsidi yang mungkin menimbulkan keraguan signifikan terhadap kemampuan entitas dalam mempertahankan usahanya. Seperti : 1. Apakah peristiwa atau kondisi merupakan suatu ketidakpastian material? 2. Apakah penggunaan asumsi kelangsungan usaha sudah tepat dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan? 3. Sudah cukupkah pengungkapan terkait dalam laporan keuangan? 



Penundaan Signifikan dalam persetujuan atas laporan keuangan Jika terjadi penundaan signifikan dalam persetujuan atas laporan keuangan oleh manajemen atau pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola setelah tanggal laporan keuangan, maka auditor harus menanyakan alasan penundaan tersebut. Jika penundaan itu terkait dengan penilaian kelangsungan usaha maka auditor harus melakukan prosedur tambahan seperti yang telah dijelaskan.