Regulasi Pengelolahan Linen Atau Londri [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PERATURAN DIREKTUR RUMAH SAKIT NOMOR : 962/PER/RS/I/2014 TENTANG PEDOMAN ORGANISASI BAGIAN LAUNDRY RUMAH SAKIT DIREKTUR RUMAH SAKIT MENIMBANG



:a.



Bahwa salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan di rumah sakit adalah melalui pelayanan penunjang medis yang profesional, bermutu, dan aman;



b. Bahwa salah pengelolaan linen;



satu pelayanan penunjang medis adalah



c. Bahwa kebutuhan linen di setiap ruangan sangat bervariasi, baik jenis, jumlah dan kondisinya sehingga membutuhkan pengelolaan khusus serta melibatkan banyak tenaga kesehatan; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam a,b, dan c, perlu ketetapan Direktur tentang Pedoman Organisasi Bagian Laundry di Rumah Sakit



MENGINGAT



:1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan 3. Kepmenkes 1204/Menkes/SK/X/2004 Tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit



MEMUTUSKAN: MENETAPKAN : KESATU



: Pedoman Organisasi Bagian Laundry Rumah Sakit sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini.



KEDUA



: Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya dan akan dilakukan evaluasi setiap tahunnya.



KETIGA



: Apabila hasil evaluasi mensyaratkan adanya perbaikan maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya Ditetapkan di Tanggal



: Semarang : 15 Rabiul Awal 1435.H



17 Januari 2014.M RUMAH SAKIT



Direktur Utama



LAMPIRAN PERATURAN DIREKTUR RUMAH SAKIT NOMOR : 962/PER/RS/I/2014 TANGGAL : 17 JANUARI 2014



BAB I PENDAHULUAN



A. LATAR BELAKANG Bagian Umum Rumah Sakit merupakan instrumen penting dalam menjalankan roda organisasi (Rumah Sakit) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan organisasi. Bagian Umum terdiri atas Pengadaan, Hukum, Sanitasi, Laundry, Keamanan serta Umum. Pengelolaan Bagian Umum terutama Laundry ditujukan untuk meningkatkan pelayanan dalam penyediaan linen untuk mencukupi kebutuhan ruangan agar tercapai pelayanan yang komprehensif. Kegiatan utama bidang Laundry yaitu pengambilan linen, pemilahan dan penghitungan linen, penimbangan linen, pencucian dan pengeringan, penyeterikaan dan pelipatan, pendistribusian, penjjahitan. Implementasi kegiatan bagian laundry didasarkan pada Peraturan Depertemen Kesehatan RI Direktorat Jenderal Pelayanan Medik tahun 2004 tentang Pedoman Manajemen Linen Rumah Sakit . Agar pengelolaan Laundry Rumah Sakit dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien maka disusunlah Pedoman Organisasi Bagian Laundry yang dapat menjadi panduan dalam melaksanakan tata kelola Laundry di Rumah Sakit. B. TUJUAN Tujuan dari penyusunan Pedoman Organisasi Bagian Laundry: 1. Adanya kejelasan alur proses tata kelola Laundry RS 2. Menjadi pedoman dalam penyelenggaraan tata kelola Laundry C. RUANG LINGKUP ORGANISASI



Ruang lingkup pengelolaan SDI RS meliputi : 1. Pengambilan Linen Pengambilan linen merupakan kegiatan pengambilan linen oleh petugas Laundry ke ruangan menggunakan troli tertutup ke gedung A, B, C dan D, kegiatan mulai dilaksanakan sehari 2 kali pada pukul 08.30 WIB dan pukul 14.30 WIB.



2. Pemilahan Linen Linen dipilah dan dihitung di laundry sesuai tingkat kekotoran, warna dan infeksius, kemudian linen dimasukkan ke dalam troli untuk non infeksius dan ember tertutup untuk linen infeksius. 3. Penimbangan Linen Linen ditimbang 30 kg kemudian linen dimasukkan ke dalam troli untuk non infeksius dan ember tertutup untuk linen infeksius. 4. Pencucian linen Pencucian linen dilakukan dengan memasukkan linen infeksius ke mesin cuci dengan kapasitas 35 kg, dengan memprogram” berat “, untuk linen non infeksius di mesin cuci non infeksius dengan program “ sedang “ untuk tingkat kotoran sedang dan linen jenis tebal atau “ ringan “ untuk tingkat kekotoran ringan dan linen jenis tipis dan ukuran kecil. 5. Penyeterikaan dan pelipatan Linen yang telah dikeringkan di bawa ke ruang pelipatan kemudian dilipat dan di setrika kemudian di sendirikan di rak penyimpanan linen bersih berdasar ruang masing - masing 6. Distribusi Pengambilan linen dilaksanakan pukul 10.00 WIB dan pukul 14.30 WIB. Petugas ruangan mengambil linen bersih ke ruang laundry dengan membawa buku pengambilan linen. Linen dihitung dan di cocokkan dengan jumlah linen pagi oleh petugas laundry dan ruangan kemudian linen dimasukkan dalam plastik dan di bawa ke ruangan 7. Perbaikan Linen Ruangan mengirim linen yang rusak ke laundry dan petugas laundry bertugas memperbaiki linen yang rusak, jika linen tidak bisa diperbaiki, laundry memberitahu ke ruangan, linen di masukkan inventaris rusak. 8. Pencatatan dan Pelaporan Pencatatan yang dilakukan di laundry antara lain: pencatatan linen yang di setorkan ke laundry, pencatatan linen yang di distribusikan, dan linen rusak,



BAB II URAIAN JABATAN



1.NAMA JABATAN NAMA JABATAN 2.ATASAN



: Kepala Bagian Sanitasi dan Loundry : Manajer Bidang Umum



3. NAMA BAWAHAN LANGSUNG : a. Staf Sanitasi dan Kesehatan Lingkungan b. Staf Loundry 4. TUGAS POKOK Membantu Manajer Bidang Umum dalam merencanakan, mengarahkan, mengkoordinasikan, mengendalikan, mengevaluasi pelaksanaan program-program bagian Sanitasi dan Loundry 5. URAIAN TUGAS a. Merencanakan dan menyusun tatalaksana program di Bagian Sanitasi dan Loundry b. Merencanakan jumlah dan jenis sarana prasarana bagian Sanitasi dan Loundry



c.



Merencanakan analisa dampak lingkungan/UKL-UPL



d. Merencanakan rasio kebutuhan sanitasi lingkungan e. Merencanakan rasio kebutuhan linen f.



Melakukan koordinasi rutin, terjadwal dan insidentil, dengan Kepala Bagian dan staf di bawah koordiasi bagian Sanitasi dan Loundry



g. Melakukan koordinasi dengan pimpinan dan bidang lain, baik untuk pelaksanaan program kerja bagian Sanitasi dan Loundry maupun program kerja bidang lain. h. Memberikan bimbingan, petunjuk dan arahan kepada staf untuk melaksanakan program di bagian Sanitasi dan Loundry i.



Membagi tugas kepada staf dalam pelaksanaan program bagian Sanitasi dan Loundry



j.



Menyusun kebutuhan ketenagaaan di Bagian Sanitasi dan Loundry berdasarkan pola ketenagaan di rumah sakit



k. Menyusun Standard Prosedur Operasioanal di bagian Sanitasi dan Loundry l.



Mengatur Jadwal Dinas Staf di bagian Sanitasi dan Loundry



m. Mengatur dan melaksanakan pengelolaan kebersihan dan kesehatan lingkungan di rumah sakit n. Mengatur dan melaksanakan pengelolaan linen o. Mengatur dan melaksanakan pengelolaan limbah



p. Mengatur dan melaksanakan pengelolaan alat incenerator



10



q. Melaksanakan, memantau dan mengevaluasi uji baku mutu sanitasi lingkungan



r.



Memonitor keteraturan dan ketertiban tata kerja di bagian Sanitasi dan Loundry



s.



Memantau dan mengevaluasi kebersihan lingkungan rumah sakit



t.



Menyusun laporan bulanan, tribulanan dan tahunan pelaksanaan program kerja di bagian Sanitasi dan Loundry



u. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan 6. TANTANGAN UTAMA: Menjalankan dan mempertahankan kualitas pelaksanaan program Sanitasi dan pengelolaan Loundry Rumah Sakit 7. WEWENANG a.



Memberikan masukan pengelolaan sanitasi dan loundry kepada Manajer dan Ka. Instalasi



b.



Memaraf, menandatangani surat dan dokumen rumah sakit sesuai dengan kebijakan penerbitan regulasi rumah sakit.



c.



Memberikan penilaian kinerja Staf di bagian Sanitasi dan Loundry



d.



Menolak hasil kerja staf di bagian Sanitasi dan Loundry yang tidak sesuai dengan ketentuan



e.



Meminta kelengkapan data dan informasi yang berhubungan dengan sanitasi dan loundry kepada unit kerja terkait



f.



Merekomendasi ijin dan atau menyetujui cuti staf bagian Sanitasi dan Loundry



8. HUBUNGAN KERJA : a.



Manajer Umum



b.



Komite PPI



c.



IPSRS



d.



Unit kerja lain



: untuk memperoleh arahan pelaksanaan program



kerja dan pelaporan hasil kerja : Untuk memperoleh arahan pelaksanaan program



pencegahan infeksi nosokomial : koordinasi untuk perbaikan dan pemeliharaan sarana dan prasarana secara berkala : Untuk kelancaran pelayanan bagian umum



9. PERSYARATAN JABATAN : Persyaratan Primer



a. S1 Kesehatan Lingkungan b. Masa Kerja minimal 5 tahun c.



Usia minimal 25 tahun



d. Golongan/pangkat jabatan III A



Persyaratan Sekunder a. Sehat jasmani dan rohani b. Mampu membaca Al-Quran level B c.



Bisa berkomunikasi dengan baik dan bisa berbahasa Inggris, minimal pasif.



d. Memiliki integritas, dedikasi dan kedisiplinan yang baik serta dapat bekerja dalam tim.



BAB III KEGIATAN ORIENTASI



A. Orientasi Karyawan Baru Masa Orientasi bagi karyawan baru dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) bulan. Orientasi di Bagian Laundry RS dijadwalkan sebagai berikut : No 1.



2.



3.



Materi



Kegiatan



a. Struktur Organisasi Laundry b. Uraian jabatan c. Pengenalan ruangan dan lingkungan kerja d. Pengenalan personil e. Pengenalan alur proses pengambilan f. Pengenalan alur proses Bimbingan dan pemilahan dan Tinjauan penghitungan Lapangan g. Pengenalan alur proses pencucian h. Pengenalan alur proses penyeterikaan dan pelipatan i. Pengenalan alur proses pendistribusian j. Pengenalan alur proses penjahitan k. Pengenalan personil Bimbingan Tinjauan ke Lapangan Orientasi pengelolaan Linen Praktek Lapangan di Bimbing oleh karyawan senior Orientasi alur proses kerja di unit kerja



4. Orientasi pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan unit kerja lain



Praktek Lapangan di Bimbing oleh karyawan Senior



Praktek Lapangan di Bimbing oleh karyawan Senior



Lama Pembimbing orientasi 1 minggu Kepala Bagian



5. Orientasi penggunaan sarpras kerja



Praktek Lapangan di Bimbing oleh karyawan Senior



6. a. Orientasi penyusunan hasil kerja b. Pengarsipan dokumen c. Pembuatan Laporan d. Evaluasi dengan Pembimbing



Praktek Lapangan di Bimbing oleh Karyawan Senior



BAB IV PERTEMUAN/ RAPAT



1. Rapat rutin Bagian Laundry, rapat yang diselenggarakan setiap bulan sekali. Rapat membahas tentang kegiatan kerja bulan berjalan dan bulan yang akan datang. 2. Rapat Koordinasi, rapat yang diselenggarakan dengan mengundang unit kerja lain untuk pelaksanaan koordinasi kegiatan yang berhubungan dengan bagian Laundry. Rapat Koordinasi diselenggarakan setiap 3 bulan sekali 3. Rapat Insidentil, rapat yang sifatnya mendesak, tidak terjadwal dan dapat diselenggarakan baik secara internal unit Laundry maupun mengundang unit lain sesuai dengan kebutuhan.



BAB V PELAPORAN



A. Laporan Bulanan Laporan yang disusun setiap bulan meliputi laporan pencucian linen, pemakaian chemical, kerusakan linen, kondisi sarpras dan laporan sasaran mutu. Laporan bulanan diserahkan kepada Direktur Bidang dan Komite Mutu. B. Laporan Tri Bulanan Laporan yang disusun setiap 3 (tiga) bulan yang merupakan rekapitulasi laporan bulanan berisi laporan pencucian linen, pemakaian chemical, kerusakan linen, kondisi sarpras dan laporan sasaran mutu. Laporan tribulanan diserahkan kepada Direktur Bidang dan Komite Mutu C. Laporan Tahunan



Laporan Tahunan yang disusun oleh Bidang Sumber Daya Insani meliputi : 1. Laporan ketenagaanRumah Sakit 2. Laporan pelaksanaan kegiatan laundry 3. Laporan pelaksanaan program kerja bagian Laundry 4. Laporan sasaran mutu Laundry 5. Laporan penggunaan anggaran 6. Laporan daftar inventaris di bagian laundry 7. Laporan tahunan di sampaikan kepada Direktur Bidang dan Komite Mutu