Rencana Kerja Triwulan 1 Penilik Paud [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RENCANA KERJA TRIWULAN I PENGENDALIAN MUTU PROGRAM PAUD TAHUN 2021



NAMA



: CIPTO BUDI UTOMO, S.Pd



NIP



: 19830302 201001 1 026



PANGKAT/GOL. RUANG : Penata Muda TK I / III.b JABATAN



: PENILIK PERTAMA



UNIT KERJA



: DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOTA TEGAL



PEMERINTAH KOTA TEGAL DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2021



BAB



I



PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Pendidikan



merupakan



hak



semua



orang.



melalui tiga jalur yaitu jalur pendidikan formal, non



Pendidikan



dilaksanakan



formal dan infomal. Di



tingkat kabupaten/kota pengawasan dan pembinaannya berada di bawah Kepala Bidang Pendidikan Non Formal dan Informal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Dan petugas teknis di lapangan adalah Penilik. Penilik berhadapan langsung, baik dengan penyelenggara, tutor maupun masyarakat. Dan memiliki tugas pokok mengendalikan mutu dan mengevalusi dampak programnya. Oleh karena itu, perlu disusun rencana kerja kegiatan triwulan yang sistematis, terarah dan terukur. Rencana kerja triwulan disusun berdasar pada rencana kerja tahunan. Dan   rencana kerja triwulan berisi rencana kegiatan selama kurun waktu tiga bulan, tetapi uraian waktu pelaksanaannya lebih jelas. Dengan demikian Penilik dapat melaksanakan tugas secara baik, lancar, terukur dan profesional. B. DASAR 1. Undang-Undang No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran



Negara



Tambahan Lembaran



Republik



Indonesia



Tahun



1974



Negara



Republik



Indonesia



Nomor



Nomor



55,



3041),



sebagai mana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran



Negara



Republik



Indonesia



Tahun



1999



Nomor



169,



Tahun



2011



TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890); 3. Peraturan Pemerintah Republik



Indonesia



Nomor



46



tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil 4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang  Standar Nasional Pendidikan;



5. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Penilik dan Angka Kreditnya;  6. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 02/III/PB/2011, No 7 Tahun 2011, tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penilik dan Angka Kreditnya; 7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 49 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan oleh Satuan Pendidikan Non Formal; 8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No 38 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penilik dan Angka Kreditnya; 9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2009, tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini; C. TUJUAN 1. Tujuan Umum: Memberikan acuan/arah pelaksanaan pengendalian mutu dan evaluasi dampak program PAUD dalam kurun waktu tiga bulan di Lembaga binaan. 2. Tujuan Khusus: a. Sebagai pegangan Penilik dalam melaksanakan tugas kepenilikan di lembaga yang menjadi binaannya. b. Sebagai dasar untuk mengevaluasi dampak program PAUD yang terjadi di masyarakat sekitar. c. Sebagai bahan evaluasi kegiatan kepenilikan pada penyusunan rencana kerja triwulan berikutnya. D. HASIL YANG DIHARAPKAN          Setelah tersusunnya rencana kerja triwulan diharapkan : 1. Penilik dapat melaksanakan tugas kepeniliknnya dengan optimal sesuai program yang telah ditetapkan yaitu melakukan kegiatan pengendalian mutu dan evaluasi dampak program PAUD secara profesional.



2. Memperoleh



kepastian



hasil kepenilikan program



PAUD



yang



berkualitas, teratur dan terukur sesuai dengan Standar  Pendidikan Nasional. 3. Mengetahui faktor kelebihan dan kekurangan di setiap kegiatan PAUD, sehingga dapat mengendalikan kualitasnya. 4. Penilik dapat melaksanakan kegiatan kepenilikan tahap demi tahap sesuai prosedur kerja yang telah ditetapkan.



BAB



II



PELAKSANAAN A. SASARAN : 1. Sasaran lembaga binaan : a. PAUD Kelompok Bermain. b. PAUD Satuan Pendidikan Sejenis Yang terdiri dari : No.



Nama Lembaga



Bentuk



Kecamatan



Alamat



Pendidika n 1



PAUD TPQ AL-



SPS



Margadana



Jl. Ki Hajar Dewantara No. 8



2 3 4



HIKMAH POS PAUD MELATI KB TELAGA ILMU POS PAUD TUNAS



SPS KB SPS



Margadana Margadana Margadana



RT. 04 RW. 03 Jl. Ki Hajar Dewantara No. 109 Jl. Banda Aceh 3 Rt. 06 Rw. 01 Jl. Ageng Tirtayasa No. 24 Rt



5 6 7



HARAPAN KB ELKANA KB LITTLE STAR KB TUNAS HIDUP



KB KB KB



Tegal Barat Tegal Barat Tegal Barat



01 Rw 04 Letjend Mt. Haryono No. 3 Jl. Kapten Ismail No. 39 Tegal Jl. Gurami No. 6



8



HARAPAN KITA POS PAUD



SPS



Tegal Barat



Jl. Hang Tuah Gg. Tongkol Ii



9



BOUGENVILE POS PAUD MAWAR



SPS



Tegal Barat



Jl. Mujaher No. 6 Rt 01 Rw 05



10



MERAH POS PAUD MELATI



SPS



Tegal Barat



Tegalsari Jl. Hang Tuah Gang Kiper No.



11



SARI POS PAUD SEKAR



SPS



Tegal Barat



36 Jl. Cinde No. 2 Rt 5 Rw 3 A



12



MELATI POS PAUD DEWI



SPS



Tegal Selatan



Jalan Dewi Sartika



13



SARTIKA KB AISYIYAH BAITUL



KB



Tegal Selatan



Jl. Banyumas Rt. 01 Rw. 03



14 15



KARIM KB QURROTA A YUN PAUD TPQ AL-



KB SPS



Tegal Selatan Tegal Selatan



Jl. Jatisari No. 14 Rt 01 / 02 Jl. Magelang No 7 Rt 03 Rw 04



16 17



MUKHLISHIN KB JAYA LESTARI POS PAUD BALITA



KB SPS



Tegal Selatan Tegal Selatan



Jl. Madura No. 2 Rt. 03 Rw. 04 Jl. Madura No. 2 Rt. 03 Rw. 04



18



JAYA KB SEKAR



KB



Tegal Selatan



Jl. Sultan Hasanudin No. 31



19 20 21



KEMUNING POS PAUD KEMUNING KB BIAS ASSALAM KB HIDAYATUL



SPS KB KB



Tegal Selatan Tegal Selatan Tegal Selatan



Jl. Sultan Hasanudin No. 1 Jl. Dadali No. 6 Rt. 01 Rw. 09 Jl. Ks. Tubun Gg. Kaswari



22 23



MUBTADI-IEN KB PELITA HATI KB PRIMAGAMA



KB KB



Tegal Selatan Tegal Selatan



Jl. Srigunting No. 14 Jl. Glatik No. 80



24



ISLAMI KB RAUDLOTUL



KB



Tegal Selatan



Jl Ar.Hakim Gg Khasan Robil 3



25



JANNAH KB TUNAS HARAPAN



KB



Tegal Selatan



Jl. Arum Indah I



26



BANGSA PAUD TPQ



SPS



Tegal Selatan



Jl. Arum Indah 01



ROUDLOTUL ULUM



2. Sasaran program kegiatan :  a. Administrasi Lembaga PAUD b. Delapan standar Pendidikan Nasional Terkait PAUD yaitu: 1) Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak/Standar Kelulusan (SKL) 2) Standar Isi 3) Standar Proses 4) Standar Pendidik dan Kependidikan 5) Standar Sarana dan Prasarana 6) Standar Pengelolaan 7) Standar Pembiayaan 8) Standar Penilaian B. PROFIL LEMBAGA PAUD BINAAN Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada umumnya dilaksanakan di Pos RW, rumah warga masyarakat, sarana umum, dan sebagian di sekolah formal serta beberapa yayasan.  Dalam pelaksanaannya proses kegiatan belajar mengajar (PBM) dilaksanakan secara variatif 2 – 5 kali pertemuan dalam seminggu dengan lama belajar 2 X 45 menit sekali pertemuan pada pagi hari maupun siang hari atau sore hari. 



Tenaga pendidik dan tenaga kependidikan pada umumnya berasal dari lulusan non kependidikan, mayoritas lulusan SMA, bahkan masih ada yang tamatan SMP, namun sebagian sudah ada yang berijazah S1 atau sedang melanjutkan kuliah.  Oleh karena itu perlu adanya diklat /bintek / workshop maupun pembinaan, pembimbingan terhadap tenaga pendidikan dan tenaga kependidikan oleh penilik PAUD dan isntansi terkait dalam hal ini dinas pendidikan. Pengelolaan PAUD pada umumnya dikelola oleh PKK, Pengurus RW atau tokoh masyarakat dan dikaitkan dengan BKB dan Posyandu, sehingga sistem pengelolaan belum sesuai dengan harapan layanan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP).  Dalam hal pembiayaan penyelenggaraan program PAUD pada umumnya dilakukan secara mandiri / diperoleh dari iuran orang tua murid, ada juga yang mendapat bantuan  sehingga belum mencukupi untuk membiayai seluruh kegiatan operasional.  Sedangkan bantuan BOP, indoor dan outdoor masih terbatas, sehingga tidak bisa memenuhi semua kebutuhan lembaga PAUD. C. METODE Metode yang digunakan dalam kegiatan kepenilikan : 1.      Ceramah,                                 6.  Penugasan, 2.      Diskusi,                                   7.  Pengumpulan data, 3.      Tanya jawab,                           8.  Penyusunan data 4.      Obsevasi,                                 9.  Analisis data, dan 5.      Angket                                     10.  Dokumentasi. D. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN 1. Waktu pelaksanaan: a. Triwulan 1 bulan Januari s.d. bulan Maret tahun 2020 b. Triwulan 2 bulan   April   s.d. bulan  Juni  tahun 2020 c. Triwulan 3 bulan   Juli     s.d. bulan september tahun 2020 d. Triwulan 4 bulan Oktober s.d. bulan Desember tahun 2020 2. Tempat Pelaksanaan



Lembaga PAUD yang menjadi daerah binaan Penilik. E. LANGKAH KEGIATAN Jenis kegiatan yang dilaksanakan dalam pengendalian mutu program PAUDNI mencakup pada semua unsur yang terdapat pada tugas pokok fungsi penilik sesuai dengan bab VI pasal 9 Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 02/III/PB/2011 dan Nomor 7 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penilik dan Angka Kreditnya. Untuk lebih jelasnya jenis kegiatan dan langkah-langkah yang dilaksanakan dalam pengendalian mutu program PAUDNI sebagaimana tercantum di bawah ini: No 1



2



Jenis Kegiatan Menyusun rencana kerja



Langkah-Langkah Menelaah rencana kerja tahunan yang



Triwulan



sudah disahkan pejabat berwenang,



Membuat Instrumen



Penyusunan rencana kerja Triwulan Menyusun draf dan kisi-kisi pemantauan,



Pemantauan



Mengembangkan instrument pemantauan, Melakukan uji coba instrument pemantauan,



3



4



Mengumpulkan data



Menetapkan instrument pemantauan Melaksanakan kunjungan ke lapangan,



pemantauan



Memotret pelaksanaan program PAUDNI



Menganalisis data hasil



dengan instrument pemantauan Mentabulasi data yang di peroleh dari



pemantauan



kegiatan pemantauan, Memberikan interpretasi terhadap data



5



Melaksanakan diskusi



sehingga mengandung informasi Melaksanakan diskusi dengan peserta



terfokus



sekurang-kurangnya 5 orang, Menyiapkan data hasil pemantauan



berikut hasil analisanya, 6



7



Menyusun laporan hasil



Menyiapkan kesimpulan hasil diskusi Membuat rancangan pelaporan,



pemantauan



Mengumpulkan data/bahan pelaporan,



Membuat instrument



-     Menyusun laporan Menyusun draf dan kisi-kisi penilaian



penilaian



berdasarkan standar nasional Pendidikan, Mengembangkan instrumen penilaian, Memvalidasi instrumen, Melakukan uji coba instrument penilaian,



8



Melaksanakan dan



Menetapkan instrumen penilaian Pengumpulan data melalui instrument



menganalisis hasil penilaian



penilaian, Mentabulasi data dari hasil penilaian, Menginterpretasikan data hasil penilaian, Menganalisis data, Menyimpulkan hasil analiis, Melaporkan kegiatan penilaian, Memvalidasi instrument, Melakukan uji coba instrument penilaian,



9



Melakukan pembimbingan



Menetapkan instrument penilaian Membuat Rancangan pembimbingan,



dan pembinaan



Melaksanakan kegiatan pembimbingan, Melaksanakan pembimbingan dalam hal pembelajaran, Membuat trancangan pembimbingan dalam hal pengembangan media pembelajaran,



10



Menyusun laporan triwulan



Melaksanakan pembimbingan Menginventarisasi pencapaian hasil pelaksanaan kegiatan selama satu triwulan berjalan,



Menyusun hasil inventarisasi,, Meminta pengesahan dar ipejabat berwenang, -     Melaporkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal F. MASALAH DAN HAMBATAN Beberapa masalah yang mungkin dihadapi dalam melaksanakan pengendalian mutu program, bercermin dari tahun sebelumnya yaitu :



1. Masih belum adanya kesepahaman antara pejabat pembina daerah dan penilik terkait tentang tugas dan fungsi penilik, sehingga masih sering dijumpai adanya tumpang tindih tugas yang tidak semestinya terjadi, yang akhirnya dapat menghambat tugas dan fungsi penilik yang sebenarnya



2. Masih kurangnya pengakuan dari setiap pengelola lembaga terhadap keberadaan penilik. Hal itu karena dilapangan masih banyak yang belum mengetahui dan memahami tugas dan fungsi penilik



BAB III PENUTUP A. KESIMPULAN Perencanaan merupakan aspek yang penting dalam kerangka sistem manajemen kepenilikan program



PAUD, karena



perencanaan



merupakan



gambaran arah tentang apa yang harus dilakukan, di mana, kapan, oleh siapa, untuk siapa, dan bagaimana cara melaksanakan kegiatan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya. Dengan tersusunnya rencana kegiatan ttriwulan kepenilikan ini, dapat memberikan arah tujuan yang jelas bagi Penilik dalam melaksanakan tugas pengendalian mutu dan evaluasi dampak program PAUD.



B. SARAN 1. Penilik sebagai pelaksana dan pembina teknis fungsional, perlu membuat rencana kerja triwulan, karena merupakan pegangan dalam melaksanakan tugas. 2. Penilik



selalu



mengadakan



monitoring



dan



evaluasi



terhadap



lembaga/program PAUD yang menjadi binaannya. 3. Penilik supaya memahami dan melaksanakan kegiatan pengendalian mutu dan evaluasi dampak program PAUD secara luas dan menyeluruh. 4. Perlu meningkatkan kesepahaman antara pejabat pembina daerah dan penilik terkait tentang tugas dan fungsi penilik, sehingga tumpang tindih tugas yang tidak terjadi, yang akhirnya dapat menghambat tugas dan fungsi penilik yang sebenarnya. 5. Perlu meningkatkan pengetahuan dan kesadaran dari setiap pengelola lembaga terhadap keberadaan penilik serta tugas pokok dan fungsinya. Demikian rencana kerja Pengendalian Mutu Triwulan I Program PAUD untuk tahun 2021, dengan harapan dapat direalisasikan dan mendapat dukungan dari berbagai pihak terkait, sehingga tujuan pengendalian mutu program PAUD ini dapat menghasilkan peningkatan yang lebih baik di semua unsur sasaran, baik dari unsur penilik sebagai pelaksana pengendali mutu program maupun dari unsur lembaga sebagai penyelenggara program.



Tegal, Januari 2020 Penilik PAUD,



CIPTO BUDI UTOMO, S.Pd NIP. 19830302 201001 1 026



Disahkan oleh: a.n. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal Kepala Bidang PPTK



NUR VERA ZENINA, S.Kom NIP. 19780116 200312 2 005



MATRIKS PROGRAM KERJA TRIWULAN I PENILIK PAUD DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOTA TEGAL TAHUN 2021



N O



UNSUR KEGIATAN



JENIS KEGIATAN



1



Perencanaan Pengendalian mutu dan evaluasi dampak Program Paud



Menyusun rencana kerja tahunan pengendalian mutu dan evaluasi dampak program PNFI



Lembaga Paud (KB, TPA, SPS)



Menyusun Rencana Kerja Triwulan



Lembaga Paud (KB, TPA, SPS)



  Membuat instrumen pemantauan



  Lembaga Paud (KB, TPA, SPS),



  2



  Pelaksanaan Pemantauan Program



K E T



WAKTU/BULAN SASARAN



TUJUAN



METODE



Sebagai acuan dalam melaks. tugas pengendalian mutu dan evaluasi dampak PNFI satu tahun Sebagai acuan kerja penilik selama tiga bulan   Sebagai acuan pemantauan.



Ceramah Tanya jawab Observasi, Angket, Diskusi, Dokumentasi



JAN FEB MAR 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 √                        



Ceramah Tanya   jawab Observasi, Angket, Diskusi, Dokumentasi     Ceramah Tanya   jawab Observasi,



√  



   



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



    √  



   



   



   



   



   



   



   



   



   



PAUD



program PAUD Mengumpulkan data pemantauan program PAUD Menganalis hasil pemantauan pelaksanaan program PAUD



  3



  Pelaksanaan Penilaian program PNFI



Melaksanakan diskusi terfokus hasil pemantauan Menyusun laporan hasil pemantauan program PAUD   Membuat instrumen penilaian program pada satuan PNFI berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Melaksanakan, menganalisis dan



Administrasi PAUD, Delapan Standar Nasional Pendidikan



  Lembaga Paud (KB, TPA, SPS), Administrasi PAUD, Delapan Standar Nasional Pendidikan



Angket, Diskusi, Dokumentasi  



 



 



√  



Mencari solusi awal.



 



 



 



Mencari pemecahan masalah.



 



 



Sebagai umpan balik



 



  Mengukur keberhasilan program dengan Delapan Standar Nasional Pendidikan Mengukur tingkat



Sbg bukti data dr lapangan.



 



 



 



 



 



 



 



 



 



√  



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



√  



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



√  



 



 



 



 



 



 



    Ceramah Tanya   jawab Observasi, Angket, Diskusi, Dokumentasi



   



   



   



   



      √ √  



   



   



   



   



   



Ceramah Tanya jawab



 



 



 



 



 



√ √  



 



 



 



 



 



melaporkan hasil penilaian program PNFI



  4



  5



 



  Pelaksanaan bimbingan dan pembinaan



  Menyusun laporan hasil pengendalian mutu dan evaluasi dampak program PNFI  



  Melakukan pembimbingan dan pembinaan kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan bersasarkan standar pendidikan   Menyusun laporan triwulan pengendalian mutu dan evaluasi dampak program PNFI



  PTK perorangan dan/atau kelompok



keberhasilan lembaga dengan Delapan Standar Nasional Pendidikan   Menjadikan PTK yang profesional di bidang Paud



Observasi, Angket, Diskusi, Dokumentasi



  Ceramah, Tanya, jawab, Diskusi, dan Tugas



   



   



   



   



   



   



   



   



   



        √ √ √  



  Semua tugas kegiatan kepenilikan yang telah dikerjakan



  Sebagai umpan balik dalam pelaksanaan program



  Observasi, angket, dokumentasi dan pengumpulan data



   



   



   



   



   



   



   



   



   



   



   



    √  



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



6



Pendidikan



Pendidikan dan pelatihan fungsional dengan memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP)



Penilik PNFI dan GTK



Mengetahui, Kepala Bidang P2PNF



DEWI UMAROH, S.Psi NIP. 19700903 200212 2 002



Sebagai upaya peningkatan kompetensi Penilik dan GTK



Bintek, diklat, workshop,ortek.



 



√ √ √ √ √ √ √ √ √ √  



Tegal, Januari 2021 Penilik Paud,



CIPTO BUDI UTOMO, S.Pd NIP. 19830302 201001 1 026