RENSTRA IBI 2013 2018 Edit 09 12 2014 [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Saga
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RENCANA KERJA PENGURUS CABANG IKATAN BIDAN INDONESIA PC IBI



KOTA PANGKALPINANG



2018-2023



Pengurus Cabang Ikatan Bidan Indonesia Kota Pangkalpinang Sekretariat : Jl.Pahlawan 12 Kelurahan Air Kepala 7 Nomor, email:[email protected]



KATA PENGANTAR



Ikatan Bidan Indonesia (IBI) merupakan organisasi profesi bidan di Indonesia. Wadah Para bidan dalam mencapai tujuan melalui kebijakan peningkatan



profesionalisme



anggota



guna



menjamin



masyarakat



mendapatkan pelayanan berkualitas. IBI didirikan pada tanggal 24 Juni 1951, menjadi anggota Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) pada tahun 1951 dan bergabung menjadi anggota ICM (International Confederation of Midwives) pada tahun 1956. Kantor pusat berkedudukan di Jakarta, IBI memiliki perwakilan di 34 Provinsi, 509 kota/kabupaten dan 3728 ranting diseluruh indonesia. Visi IBI adalah mewujudkan bidan profesional berstandar global. Misi IBI adalah meningkatkan kekuatan organisasi, meningkatkan peran IBI dalam meningkatkan mutu pendidikan bidan serta pelayanan,



meningkatkan



kesejahteraan anggota dan mewujudkan kerjasama dengan jejaring kerja. Nilai – nilai yang mendasari IBI adalah mengutamakan kebersamaan, mempersatukan diri dalam satu wadah, pengayoman terhadap anggota, pengembangan diri, peran serta dalam komunitas, mempertahankan citra Bidan dan pelayanan berkualitas kepada Ibu dan Anak. Visi IBI Kota Pangkalpinang



Jumlah anggota IBI



dan anggota yang telah memiliki Kartu Tanda



Anggota (KTA)........., sedangkan jumlah bidan yang terdaftar di Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi (MTKP) ada ........ (MTKP, September 2020) Sebagai organisasi profesi satu-satunya wadah Bidan Indonesia IBI memiliki mekanisme lima tahunan yaitu Kongres ditingkat pusat, musyawarah daerah ditingkat provinsi, musyawarah cabang di tingkat kabupaten/kota serta musyawarah ranting di tingkat kecamatan.Salah satu hasil Kongres XV IBI 2018 adalah Rencana Strategis yang merupakan acuan bagi PC IBI Kota pangkalpinang untuk merumuskan rencana kegiatan kedalam maupun keluar yang dilaksanakan oleh tiap jenjang kepengurusan di tingkat kota dalam mewujudkan tujuan organisasi.



Rencana Kerja Organisasi Ikatan Bidan Indonesia ini akan dievaluasi dan disempurnakan pada Muscab XVIII IBI 5 (lima) tahun mendatang, untuk itu kami mengharapkan masukan dan perbaikan yang mungkin dilaksanakan guna meningkatkan mutu dalam mengelola Organisasi Ikatan Bidan Indonesia Kota Pangkalpinang yang kita cintai. Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Pengurus Cabang Ikatan Bidan Indonesia Kota Pangkalpinang menyusun, menetapkan dan melaksanakan Rencana Kegiatannya yang diperbaharui sesuai dengan tuntutan perubahan dan perundangan.



Terima kasih dan selamat bekerja.



Pangkalpinang,



Agustus 2020



Pengurus Cabang Ikatan Bidan Indonesia



Surat Keputusan Muscab No 001/SKEP/PDIBI/VIII/2020 sk



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Tujuan Kemerdekaan Negara Republik Indonesia adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tanah tumpah darah Indonesia, untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Tujuan



perjuangan



Ikatan



Bidan Indonesia sesungguhnya



merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pergerakan bangsa Indonesia. Bahwa Ikatan Bidan Indonesia sebagai salah satu kekuatan sosial, mempunyai hak, tanggung jawab dan kewajiban yang sama dengan kekuatan sosial lainnya dalam rangka mengisi kemerdekaan bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 demi masa depan yang lebih baik bagi keluarga, masyarakat dan bangsa yang diridhoi oleh Tuhan Yang Maha Esa. Maka, seluruh anggota Ikatan Bidan Indonesia dalam pelaksanaan fungsinya sebagai salah satu kekuatan sosial, mempersatukan diri dalam satu wadah yang menghimpun semua potensi bidan di Indonesia yaitu “IKATAN BIDAN INDONESIA” (IBI) yang didirikan secara nasional pada tanggal 24 Juni 1951 di Jakarta. Bidan adalah salah satu tenaga kesehatan yang ada dalam sistem kesehatan dan memiliki posisi strategis dalam penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB) dan pelayanan Keluarga Berencana (KB) dalam upaya pengendalian pertumbuhan penduduk, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya perempuan dan anak. Bidan dalam memberikan pelayanan harus mampu menghadapi tuntutan yang terus berubah seiring perkembangan masyarakat dan dinamika kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Organisasi Ikatan Bidan Indonesia (IBI) adalah satu-satunya wadah untuk menghimpun seluruh anggota IBI dalam pelaksanaan fungsinya sebagai salah satu kekuatan sosial dalam mempersatukan diri setiap



anggotanya sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IBI 2018-2023 BAB II pasal 6, bahwa Ikatan Bidan Indonesia bertujuan: 1) Menggalang dan mempererat persatuan dan persaudaraan sesama bidan, organisasi perempuan dan pihak terkait untuk mencapai visi dan misi. 2) (Membina dan mengayomi anggota serta mengembangkan dan meningkatkan



pendidikan,



pengetahuan



dan



keterampilan



terutama dalam lingkup kebidanan. 3) Berperan serta dalam pembangunan, terutama dalam pemeliharaan dan



peningkatan



derajat



kesehatan



masyarakat,



khususnya



kesehatan ibu dan anak. 4) Meningkatkan



martabat



dan



kedudukan



bidan



serta



memberdayakan perempuan dalam masyarakat. Untuk mencapai tujuan sebagaimana tercantum, PC IBI Kota Pangkalpinang



melakukan kegiatan baik dalam



maupun



luar



organisasi sesuai rencana kerja. Oleh sebab itu Rencana Kerja PC IBI Kota pangkalpinang juga berbasis masyarakat, inklusif dan partisipatif yang memungkinkan keterlibatan stakeholder dalam memberikan masukan. Sebagai organisasi profesi bidan di tingkat kota, PC IBI Kota Pangkalpinang akan menghadapi tantangan baik lokal dan global. Sebagai pengurus organisasi bidan pastinya mengharapkan dapat mencapai keberhasilan pada saat ini dan yang akan datang.Disamping untuk menghadapi lingkungan ekternal maupun internal yang kompetitif dan



turbulen,



menerjemahkan



organisasi hasil



memerlukan



envisioning



ke



sistem



dalam



komprehensif, koheren, terukur dan seimbang.



yang



action



mampu



plan



yang



B. Tujuan 1. Tujuan Umum Penyusunan Rencana Kerja PC IBI tahun 2018-2023 adalah untuk memberikan arah dan kendali program PC IBI dalam kurun waktu 5 (lima) tahun 2. Tujuan Khusus a. Sebagai pedoman dalam penyusunan rencana kegiatan yang berkaitan dengan program Organisasi Profesi (OP) IBI baik dilingkungan OP IBI maupun dengan mitra program b. Sebagai pedoman dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi program OP IBI c. Sebagai alat komunikasi antara Pengurus Cabang dan Pengurus Ranting dengan para anggota IBI maupun dengan mitra program



BAB II ANALISIS SITUASI A. Profil Ikatan Bidan Indonesia Kota Pangkalpinang a. Organisasi Profesi Ikatan Bidan Indonesia i.



Kedudukan Organisasi Organisasi Profesi Ikatan Bidan Indonesia (OP IBI) berdiri pada tanggal 24 Juni 1951 di Jakarta dan disyahkan oleh Menteri Kehakiman



No.



60/954



pada



tanggal



15



Oktober



1954.



Pengesahan IBI sebagai organisasi profesi diperbaharui dengan akte notaris No. 52 tgl.19 Agustus 2008 Notaris Krismorini Asmawel SH. Pada tahun yang sama yaitu tahun 1951 IBI terdaftar sebagai anggota organisasi Kongres Wanita Indonesia (KOWANI), dan menjadi anggota yang aktif sampai dengan saat ini. Pada tahun 1956 IBI menjadi anggota dari International Confederation of Midwives (ICM) dan menjadi anggota yang aktif sampai dengan saat ini. IBI selalu mengikuti pertemuan Regional Asia Pasifik, juga mengikuti



Kongres



ICM. Sebagai



anggota



ICM



IBI



selalu



menyesuaikan diri dengan kebijakan organisasi bidan dunia tersebut baik pada sistem pelayanan maupun sistem pendidikan. Pada tahun 1985 IBI juga terdaftar di Departemen Dalam Negeri sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Dengan status IBI sebagai LSM akan mendekatkan langsung kepada masyarakat, khususnya untuk pelayanan kesehatan ibu dan anak. PC IBI Kota pangkalpinang terpilih melalui musyawarah daerah (musda) pada tanggal 08 Agustus 2020 dan berdasarkan Surat Keputusan Muscab No 001/SKEP/PDIBI/VIII/2020, ii.



Kepengurusan Gerak dan langkah Ikatan Bidan Indonesia di semua tingkatan dapat dikatakan semakin maju dan berkembang dengan baik. Sampai dengan tahun 2018, IBI telah memiliki 34 Pengurus Daerah, 509 Pengurus Cabang (di tingkat Kabupaten/Kota) dan 3.728



Pengurus



Ranting



IBI



(di



tingkat



Kecamatan/unit



Pendidikan/Unit Pelayanan). Jumlah anggota yang telah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) 338.864 (Desember 2019), sedangkan jumlah bidan yang terdaftar di Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) ada 658.510 (MTKI, Agustus 2018). Pangalpinang.... Dalam kepengurusan IBI memakai azas desentralisasi, sentralisasi dan dekonsentrasi. Dari tahun ke tahun IBI berupaya untuk meningkatkan mutu dan melengkapi atribut-atribut organisasi, sebagai syarat sebuah organisasi profesi, dan sebagai organisasi masyarakat LSM yaitu : 1) AD-ART, yang ditinjau, disempurnakan dan disesuaikan dengan perkembangan. 2) Kode Etik Bidan, yang ditinjau, disempurnakan dan disesuaikan dengan perkembangan. 3) Satuan Kredit Perolehan: alat ukur memantau peningkatan pengetahuan dan keterampilan. 4) Buku Prosedur Tetap pelaksanaan tugas-tugas Bidan. 5) Buku Pedoman Organisasi. 6) Buku Pedoman Bagi Bidan di desa. 7) Buku Pedoman Klinik IBI. 8) Buku 50 tahun IBI, yang mencatat tentang sejarah dan kiprah IBI, diterbitkan dalam rangka menyambut HUT ke 50 IBI pada tahun 2001. 9) Khusus



melalui



kepengurusan



atribut/kelengkapan



tersebut



tahun



2013-2018



bertambah



lagi



disusunnya: a) Majalah Bidan b) Majalah 1 Bundel c) Jurnal Ilmiah Bidan d) Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) e) Buku Petunjuk Pelaksana (Juklak) f)



Buku Rencana Strategis (Renstra)



g) Buku Anggaran Dasar-Anggaran Rumah Tangga h) Buku WHO Wheel



atributdengan



i)



Buku ABPK



j)



PIN



k) Bunga Rampai l)



Proceeding Kongres - 2008



m) Proceeding Kongres - 2013 n) Proceeding Rakernas - 2011 o) Proceeding PIT Bidan 2014 p) Patograph q) 60 Langkah APN r) Vandel s) KTA t)



Medali



u) Draft Revisi Standar Kompetensi Bidan v) Draft Revisi Standar Pendidikan Bidan w) Draft Revisi Standar Pelayanan Bidan x) Buku Pedoman Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (CPD) Bidan y) Buku Log Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (CPD) Bidan z) Buku Acuan Peserta Pelatihan Midwifery Update (MU) aa) Modul Paket Pelayanan Awal Minimum (PPAM) Kesehatan Reproduksi bb) Jurnal Ilmiah Bidan (terakreditasi Dikti) cc) Modul E-Learning Asuhan Kebidanan pada Ibu Hamil dengan PEB dd) Modul Pelatihan Tim Penilai Kompetensi Kerja Bidan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan iii.



Keuangan Keuangan IBI diperoleh dari : a) Uang Pangkal. b) Iuran Anggota. c) Sumbangan dalam



bentuk



apapun yang sah dan tidak



mengikat. d) Penerimaan-penerimaan lain yang sah.



e) Usaha lain yang sah Ketentuan lebih lanjut tentang keuangan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga. Kepatuhan anggota membayar iuran ± 70%. b. Pelayanan Kebidanan Bidan adalah tenaga profesional yang bertanggung-jawab dan akuntabel, yang bekerja sebagai mitra perempuan untuk memberikan dukungan, asuhan dan nasehat selama masa hamil, masa persalinan dan masa nifas, memfasilitasi dan memimpin persalinan atas tanggung jawab sendiri dan memberikan asuhan kepada bayi baru lahir, bayi dan anak balita. Asuhan ini mencakup upaya promotif dan preventif, mengoptimalkan proses persalinan fisiologis dengan pendekatan bio psiko sosial kultural, spritual dan emosional, melakukan deteksi dini risiko dan komplikasi pada ibu, bayi, dan anak balita serta melaksanakan pertolongan pertama pada kegawat-daruratan. Bidan mempunyai tugas penting dalam konseling dan pendidikan kesehatan, tidak hanya kepada perempuan, tetapi keluarga



juga



kepada



dan masyarakat. Kegiatan ini mencakup pendidikan



antenatal dan persiapan menjadi orang tua, termasuk kesehatan perempuan, kesehatan seksual, dan



kesehatan reproduksi serta



kesehatan bayi dan anak balita. Bidan dapat praktik diberbagai fasilitas pelayanan kesehatan: Rumah Sakit, Puskesmas, klinik, Praktik Mandiri, atau unit kesehatan lainnya. Bidan memberikan pelayanan disetiap tatanan pelayanan mulai didesa, Puskesmas Pembantu, Puskesmas, Rumah Sakit, Rumah Bersalin dan bidan praktek perorangan/mandiri/swasta. Dalam memberikan pelayanan kebidanan bidan berpedoman pada standar praktek bidan, pedoman berdasarkan pada keputusan Menteri Kesehatan Nomor 27 tahun 20118 tentang Izin Penyelengaraan Praktek Bidan. Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kebidanan PC IBI bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dalam rangka supervisi fasilitatif bagi bidan koordinator terhadap bidan di Puskesmas dan bidan di desa.



Dalam menjalankan perannya bidan memiliki keyakinan yang dijadikan panduan dalam mem-berikan asuhan. Keyakinan tersebut meliputi: 1) Hamil dan bersalin merupakan suatu proses alamiah dan bukan penyakit. 2) Perempuan



adalah



pribadi



yang



unik mempunyai hak,



kebutuhan, keinginan masing-masing. Oleh sebab itu perempuan harus berpartisipasi aktif dalam setiap asuhan yang diterimanya. 3) Fungsi utama profesi bidan adalah mengupayakan kesejahteraan ibu dan bayinya, proses fisiologis harus dihargai, didukung dan dipertahankan. Bila timbul penyulit,



dapat



menggunakan



teknologi tepat guna dan rujukan yang efektif, untuk memastikan kesejahteraan perempuan dan janin/bayinya 4) Perempuan harus diberdayakan untuk mengambil tentang



keputusan



kesehatan diri dan keluarganya melalui komunikasi,



informasi, dan edukasi (KIE) dan konseling. Pengambilan keputusan merupakan tanggung



jawab



bersama



antara perempuan,



keluarga dan pemberi asuhan. 5) Tujuan utama asuhan kebidanan untuk menyelamatkan ibu, bayi, balita, kesehatan reproduksi perempuan dan keluarga (mengurangi kesakitan dan kematian). Asuhan kebidanan berfokus pada: promosi kesehatan yang bersifat holistik dan pencegahan, diberikan dengan cara



yang kreatif, fleksibel, suportif, dan peduli. Bimbingan,



monitoring dan pendidikan juga diberikan



berpusat



pada



perempuan. Asuhan diberikan berkesinambungan, sesuai dengan kebutuhan perempuan, tidak otoriter, serta menghormati keputusan dan pilihan perempuan. 6) Praktik



kebidanan



dilakukan



dengan menempatkan



perempuan sebagai partner. Bidan memiliki otonomi penuh dalam praktiknya



yang



menempatkan



perempuan



sebagai



pusat



pelayanan. 7) Profesi bidan mempunyai pandangan hidup Pancasila dalam memberikan pelayanan kebidanan. yang memandang semua manusia adalah mahluk bio-psiko-sosio- kultural dan spiritual yang



unik merupakan satu kesatuan jasmani dan rohani yang utuh dan tidak ada individu yang sama. 8) Setiap



individu



berhak



memperoleh pelayanan kesehatan yang



aman dan memuaskan sesuai dengan kebutuhan dan perbedaan kebudayaan. Setiap individu berhak menentukan nasib sendiri dan mendapatkan informasi yang cukup untuk berperan disegala aspek pemeliharaan kesehatan. 9) Setiap individu berhak untuk dilahirkan secara sehat, untuk itu maka setiap wanita usia



subur,



ibu



hamil,



melahirkan



dan



bayinya berhak mendapatkan pelayanan yang berkualitas. 10)Setiap individu berhak untuk mendapatkan pelayanan yang berkualitas. Untuk itu setiap ibu berhak melahirkan bayinya secara fisiologis dan bayi berhak Pengalaman membahagiakan



dilahirkan secara fisiologis dan sehat.



melahirkan dan



merupakan tak



pengalaman



terlupakan.



mempersiapkan pemenuhan kebutuhan



Tugas



yang



keluarga,



anak sampai menginjak



masa remaja. 11)Keluarga-keluarga yang berada di suatu wilayah/daerah membentuk kumpulan masyarakat dan masyarakat Indonesia terhimpun didalam satu kesatuan bangsa Indonesia. Masyarakat terbentuk karena adanya interaksi antara manusia dan budaya dalam lingkungan yang bersifat dinamis, mempunyai tujuan dan nilai-nilai yang terorganisir. Khusus untuk bidan praktek mandiri IBI telah menstandarisasi pelayanan dengan merek/branded Bidan Delima. Pada saat ini Bidan Delima sudah mencakup 21 propinsi dengan jumlah Bidan Delima 9.255, calon Bidan Delima 1.411 dan jumlah fasilitator 1.793. Program Bidan Delima telah dikelola secara Manajemen Bidan Delima tingkat kabupaten/kota oleh PC IBI.



c. Pendidikan Formal dan Non Formal i.



Pendidikan Formal Pendidikan dan pelatihan bidan akan menentukan kualitas personal dan profesional bidan yang pada akhirnya akan menentukan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya kesehatan ibu dan anak. Di Pangkalpinang, berdasarkan data Dinas kesehatan Prpvinsi tahun 2019 jumlah tenaga bidan adalah 175.124 orang yang tersebar di berbagai tatanan pelayanan kesehatan dan pendidikan (Rumah sakit, Puskesmas, RSAB, bidan Desa, BPS, institusi pendidikan dan institusi lain). Hasil Riskesdas 2010 menunjukkan terdapat 82,2% persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan. diantaranya sebanyak 62,1% (75% persalinan yang ditolong oleh tenaga kesehatan dilakukan oleh bidan). Dalam pelayanan KB diketahui bahwa pencapaian peserta KB baru sebanyak 687.715 peserta, 32,2% diantaranya dilakukan di Bidan Praktik Mandiri. penting



sebagai



Dari profil ini tampak bahwa bidan berperan mitra



perempuan



dan



tenaga



kesehatan



professional strategis dalam peningkatan kesehatan ibu dan anak di Indonesia. Realita yang ada bidan sebagai mitra perempuan merupakan profesi yang memiliki pekerjaan dengan kompleksitas dan tanggung jawab yang besar. Untuk menyiapkan bidan yang tanggap terhadap situasi terkini dan dapat mengatasi berbagai situasi kompleks yang dihadapi perempuan sepanjang siklus reproduksinya serta bayi dan balita sehat, dibutuhkan bidan yang mampu berpikir kritis, analisissintesis, advokasi dan kepemimpinan yang hanya dapat dihasilkan oleh sistem pendidikan tinggi kebidanan yang berkualitas dan mampu berkembang sesuai kebutuhan kemajuan zaman. Dengan demikian bidan tidak hanya dituntut memiliki kemampuan klinis saja tetapi juga harus memiliki kemampuan menganalisa permasalahan non klinis dan sosial budaya



yang



berpengaruh pada kualitas kesehatan reproduksi perempuan, serta



kemampuan



pemberdayaan,



advokasi



dan



negosiasi



serta



kemampuan penelitian dalam pengembangan ilmu dan praktik kebidanan. Dengan demikian, akses dan kualitas pelayanan kesehatan



reproduksi,



memerangi



kemiskinan,



meningkatkan



pendidikan dan pemberdayaan perempuan atau kesetaraan gender menjadi persoalan penting untuk dikelola dan diwujudkan. Sejak terbitnya uu Undang-Undang ini mengatur mengenai pendidikan Kebidanan,Registrasi dan izin praktik, Bidan warga negara Indonesia lulusan luar negeri, Bidan Warga Negara Asing, Praktik Kebidanan, hak dan kewajiban Organisasi Profesi Bidan, pendayagunaan Bidan, serta pembinaan dan pengawasan. Dalam pasal 48 menyatakan bahwa Kompetensi dan kewenangan Bidan diperoleh berdasarkan pendidikan kebidanan lulusan program diploma tiga dan pendidikan kebidanan lulusan program profesi yang ditempuh Pengembangan profesi bidan berjalan sangat lambat karena berbagai sebab antara lain pengembangan pendidikan dan dukungan stakeholders. Hal tersebut sangat berpengaruh terhadap pengembangan kualitas pelayanan kebidanan. Berbagai hasil riset yang dilakukan oleh profesi lain, memperlihatkan rendahnya peran bidan dalam pengembangan profesinya dan campurtangan profesi lain yang tidak sepenuhnya sesuai dengan filosofi yang dimiliki oleh bidan dalam proses pendidikan bidan menambah buruknya mutu lulusan bidan. Lulusan yang dihasilkan lebih bersifat trained labour dengan minimnya keterampilan clinical reasoning dan clinical judgemnent sehingga tidak memenuhi standar kompetensi dan profil bidan. Disamping itu kebijakan pemerintah terhadap pendidikan bidan yang terus berubah dan sangat tergantung pada kebutuhan program menambah rendahnya mutu lulusan dengan variasi yang tidak jelas dan tidak kompeten. Untuk itu sudah saat saatnya pendidikan kebidanan diatur dalam sistem yang ajek dan IBI sebagai



organisasi



merencanakan



dan



profesi



ikut



menentukan



terlibat bentuk



langsung



dalam



pendidikan



bidan.



Pendidikan kebidanan yang dibutuhkan saat ini di Indonesia adalah pendidikan



bidan



yang



mempersiapkan



lulusannya



mampu



bersaing ditingkat nasional maupun global diantara profesi dan interprofesi. Hal ini diperkuat dengan UU Sisdiknas No 20 tahun 2003 yang menyatakan



bahwa pendidikan profesi diperoleh



melalui pendidikan setelah strata satu. Demikian juga organisasi bidan internasional (ICM) dalam kongresnya ke-29 pada tahun 2011 di Durban, Afrika Selatan juga memutuskan pentingnya ada acuan standar pendidikan bidan bagi setiap Negara diseluruh dunia.



Dengan dasar inilah IBI menetapkan pendidikan bidan



Indonesia yang mengacu pada ketetapan ICM yaitu pendidikan profesi bidan minimal strata satu profesi (S1–Profesi) dan diselenggarakan



di



lembaga



pendidikan



tinggi



(University



environment). ii.



Pelatihan Pelatihan klinis untuk bidan dilaksanakan oleh Jaringan Nasional Pelatihan Klinik (JNPK) beserta jajarannya, ditingkat regional oleh Pusat Pelatihan Klinik Tertier (P2KT), ditingkat propinsi oleh Pusat Pelatihan Klinik Skunder (P2KS) dan tingkat kabupaten/kota oleh Pusat Pelatihan Klinik Primer (P2KP). Pada saat ini pelatihan untuk bidan meliputi Asuhan Persalinan Normal (APN), Asuhan Pasca Abortus (APK), Contrasepsi Update (CTU), Penanganan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif (PONEK). Sedangkan Diklat IBI masih diperluka pelatihan : kepemimpinan imunisasi, penggunaan Alat Bantu Pengambil Keputusan (ABPK), fasilitator Bidan Delima, penggunaan buku KIA. Pelaksanaan pelatihan tersebut masih sangat rendah karena masih tergantung



dari



donor



terutama



peran



pemerintah



sangat



diharapkan. iii.



Seminar Ikatan Bidan Indonesia (IBI) mengadakan seminar secara periodik pada acara-acara peringatan hari bersejarah bagi IBI. Seminar juga dilaksanakan bersama mitra kerja. Topik seminar disesuaikan dengan kebutuhan bidan, kebutuhan organisasi dan



kebutuhan program.



Pelaksanaan seminar dilaksanakan



dapat



berkoordinasi dengan PD propinsi. iv.



Peranan IBI dalam Pendidikan Bidan Pendidikan bidan diselenggarakan oleh pemerintah (dalam hal ini Dinas



Kesehatan) bidang Sumber Daya



Kesehatan (SDK).



Pemberian rekomendasi melalui proses telaah proposal pengajuan pendirian institusi dan visitasi ke lapangan. Pada kegiatan visitasi lapangan PC IBI diikut sertakan untuk visitasi sebagai tim dari SDK Dinas Kesehatan. Kegiatan akreditasi pendidikan bidan dilaksanakan oleh lembaga, yaitu Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT). Untuk kegiatan akreditasi ditingkat pusat PP IBI telah menjadi anggota assesor akreditasi BAN PT. Pelaksanaan akreditasi BAN PT, profesi bidan masih tergabung dengan profesi lain. Demikian pula, materi borang akreditasi masih bersifat umum, belum menggambarkan untuk akreditasi pendidikan bidan. Sejak tahun 2010 PPIBI bersama 5 profesi kesehatan lain yaitu Kedokteran, Keperawatan, Farmasi dan Kesehatan masyarakat didukung oleh proyek Health Profesional Education Quliaty (HPEQ) projek telah membentuk Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) yang nanti akan berperan untuk melakukan akreditasi. B.



Program Pemerintah RI dan Program Global a. Program Pemerintah Rencana Strategis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 20202024 dirancang untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar berupa kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Pemenuhan pelayanan dasar itu tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Renstra dibentuk untuk menyelesaikan masalah-masalah masyarakat



tersebut



Indonesia.



agar



terpenuhi



Strateginya



dapat



pelayanan dilakukan



dasar melalui



peningkatan kesehatan ibu dan anak, KB, kesehatan reproduksi, percepatan perbaikan gizi masyarakat, peningkatan pengendalian penyakit, penguatan Germas, dan penguatan sistem kesehatan dan lain- lain tentunya sejalan dengan tugas pokok dan fungsi bidan.



Peningkatan kesehatan ibu dan anak mencakup peningkatan seluruh persalinan di fasilitas kesehatan, peningkatan kompetensi bidan, penyediaan sarana prasarana dan farmasi, perluasan imunisasi dasar lengkap terutama pada daerah dengan cakupan rendah dan pengembangan imunisasi untuk menurunkan kematian bayi. Prioritas Utama Arah Kebijakan & Strategi Kemenkes 2020-2024 yaitu peningkatan kesehatan ibu, anak, kb dan kesehatan reproduksi peningkatan pelayanan kebidanan berkesinambungan (continuum of obstetric care) di fasilitas publik dan



swasta dengan mendorong



seluruh persalinan di fasilitas kesehatan, peningkatan cakupan dan kualitas



pelayanan antenatal, peningkatan kompetensi tenaga



kesehatan terutama bidan, perbaikan sistem rujukan penyediaan



sarana



prasarana



dan



ketersediaan darah setiap saat, dan fasilitas



pelayanan



kesehatan,



farmasi



maternal,



terutama



jaminan



pencatatan kematian ibu di perluasan



imunisasi



dasar



lengkap,peningkatan perilaku higiene,peningkatan gizi remaja putri dan ibu hamil, peningkatan pengetahuan ibu dan keluarga khususnya pengasuhan, tumbuh kembang anak dan gizi, perluasan cakupan KB dan kespro, peningkatan pengetahuan dan akses layanan kesehatan reproduksi bagi peningkatan



remaja dan praremaja yang responsif gender;



kompetensi



PKB/PLKB,



penguatan



jejaring



dalam



pelayanan KB dan kesehatan reproduksi khususnya praktik mandiri bidan, dokter swasta dan penguatan advokasi, KIE dan konseling Visi kementerian Kesehatan: Visi misi Kementerian Kesehatan mengikuti visi misi Presiden Republik Indonesia yaitu Terwujudnya Indonesia yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong-royong. Visi tersebut diwujudkan dengan 7 (tujuh) misi pembangunan yaitu: 1) Terwujudnya keamanan nasional yang mampu menjaga kedaulatan wilayah, menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumber daya maritim dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai negara kepulauan.



2) Mewujudkan masyarakat maju, berkesinambungan dan demokratis berlandaskan negara hukum. 3) Mewujudkan politik luar negeri bebas dan aktif serta memperkuat jati diri sebagai negara maritim. 4) Mewujudkan kualitas hidup manusia lndonesia yang tinggi, maju dan sejahtera. 5) Mewujudkan bangsa yang berdaya saing. 6) Mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang mandiri, maju, kuat dan berbasiskan kepentingan nasional, serta 7) Mewujudkan masyarakat yang berkepribadian dalam kebudayaan. Dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, Kementerian Kesehatan selalu mendahulukan kepentingan rakyat dan harus menghasilkan yang terbaik untuk rakyat. Diperolehnya derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi setiap orang adalah salah satu hak asasi manusia tanpa membedakan suku, golongan, agama dan status sosial ekonomi. Semua program pembangunan kesehatan harus melibatkan semua pihak, karena pembangunan kesehatan tidak mungkin hanya dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan saja. Dengan demikian, seluruh komponen masyarakat harus berpartisipasi aktif, yang meliputi lintas sektor, organisasi profesi, organisasi masyarakat pengusaha, masyarakat madani dan masyarakat akar rumput. Guna mewujudkan visi dan misi rencana strategis pembangunan kesehatan, Kementerian Kesehatan menganut dan menjunjung tinggi nilai-nilai yaitu: 1. PRO RAKYAT. Dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, Kementerian Kesehatan selalu mendahulukan kepentingan rakyat dan



haruslah



menghasilkan



yang



terbaik



untuk



rakyat.



Diperolehnya derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi setiap orang adalah salah satu hak asasi manusia tanpa membedakan suku, golongan, agama, dan status social ekonomi. 2. INKLUSIF, Semua program pembangunan kesehatan harus melibatkan semua pihak, karena pembangunan kesehatan tidak mungkin hanya dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan saja.



Dengan



demikian,



seluruh



komponen



masyarakat



harus



berpartisipasi aktif, yang meliputi lintas sektor, organisasi profesi, organisasi



masyarakat



pengusaha,



masyarakat



madani



dan



masyarakat akar rumput. 3. RESPONSIF,



Program



kesehatan



haruslah



sesuai



dengan



kebutuhan dan keinginan rakyat, serta tanggap dalam mengatasi permasalahan di daerah, situasi kondisi setempat, social budaya dan kondisi geografis. Faktor-faktor ini menjadi dasar dalam mengatasi permasalahan kesehatan yang berbeda-beda, sehingga diperlukan penanganan yang berbeda pula. 4. EFEKTIF, Program kesehatan harus mencapai hasil yang signifikan sesuai target yang telah ditetapkan, dan bersifat efisien. 5. BERSIH, Penyelenggaraan pembangunan kesehatan harus bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), transparan, dan akuntabel. Bidan memasuki era global ini perlu persiapan yang dimulai dengan kesadaran dan pemahaman untuk individu bidan, organisasi profesi, pendidikan dan pelayanan kebidanan. Persiapan utama untuk menghadapi globalisasi tersebut adalah: 1.



Organisasi yang adekuat, bekerjasama dengan organisasi terkait



(stakeholder)



untuk



menentukan



dan



mempunyai



kewenangan dalam pendidikan bidan serta pelayanan kebidanan. 2.



Adanya standarisasi dalam sistem pendidikan bidan disertai dengan monitoring dan evaluasi dari sistem tersebut.



3.



Adanya standarisasi pada sistem pelayanan kebidanan disertai dengan monitoring dan evaluasi pelayanan kebidanan. Organisasi profesi yang adekuat, adanya sistem pendidikan



yang terstandar akan melahirkan lulusan yang siap pakai berdaya saing dalam dunia kerja akan mewujudkan pelayanan kebidanan yang prima siap untuk tatanan global. Bidan secara personal memiliki : kompetensi profesi, kompetensi komunikasi, kompetensi personal, kompetensi sosial dan kompetensi global. Untuk itu diperlukan bidan yang memiliki ciri : sadar ilmu pengetahuan dan teknologi, kreatif, beretika dan solidaritas.



C. Analisis Lingkungan Internal dan Eksternal a. Analisis Lingkungan Internal i. Manajemen Organisasi Manajemen organisasi IBI Kota Pangkalpinnag dimanage sesuai dengan struktur dan fungsi masing-masing komponen. Setiap komponen dalam organisasi telah memiliki fungsi dan uraian tugas yang jelas. Komponen tersebut adalah : Ketua Umum, Sekretaris , Ketua I, Ketua II, Bendahara, Tim Teknis, Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO/Penasehat), Majelis Pertimbangan Etik Bidan dan Yayasan Buah Delima. ii. Sumber Daya Manusia (SDM) Organisasi IBI dikelola oleh SDM yang telah terlatih dalam bidang organisasi sesuai dengan peran dan fungsinya. Dalam organisasi IBI ada dua komponen/fungsi yaitu : fungsi sebagai pengurus IBI dan fungsi sebagai sekretariat. iii. Sarana Prasarana Sekretariat Jl.Pahlawan



PC 12



IBI



Kota



Pangkalpinang



Kelurahan



Air



beralamatkan



Kepala



7



di



Nomor,



email:[email protected] dengan status bangunan pinjaman. namun untuk sekretariat IBI tingkat kecamatan belum seluruhnya. iv. Keuangan Sumber keuangan IBI bersumber dari iuran anggota, usaha, pemda. Iuran tiap anggota Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah) tiap bulan. Iuran tersebut dialokasikan untuk : PR 50%, PC 25%, PD 15%, PP 10%. Anggota IBI yang aktif membayar iuran berdasarkan data per propinsi 5 tahun terakhir rata-rata 70%. v. Sistem Informasi Ikatan Bidan Indonesia telah memiliki : 1) E-mail : [email protected] 2) Majalah Bidan vi. Produk Layanan Pengurus PC IBI memberikan pelayanan secara berjenjang kepada anggota dan pendidikan, meliputi : KTA



Seragam IBI dan atribut Majalah dan buku pedoman b. Analisis Lingkungan Eksternal 1) Kebijakan dan Hukum 1) UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2) UU No. 36/2009 tentang Kesehatan 3) PP No. 32/1996 tentang Tenaga Kesehatan 4) PP



No.



25/2000



tentang



Kewenangan



Pemerintah



dan



Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom 5) Kepmenkes RI No.1 th 00.06.2.4.1583/2002 tentang Kurikulum DIII Kebidanan 6) Kepmenkes RI 1192/2004 tentang Pendirian Diploma Bidang Kesehatan 7) Kepmenkes RI 369/2007 tentang Standar Profesi Bidan 8) Kepmenkes RI 938/2007 tentang Standar Asuhan Kebidanan 9) Kepmenkes RI no 1796/ 2011 tentang registrasi tenaga kesehatan 10)Kepmenkes RI no 28/ 2017 tentang Penyelengaraan Praktik Bidan 11)Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Kebidanan. 2) Mitra IBI Ikatan Bidan Indonesia Kota Pangkalpinang sebagai organisasi profesi menjalani kerjasama dengan stakeholder terkait, baik pemerintah maupun non pemerintah, yaitu : 1) Dinas Kesehatan; 2) Dinas Pendidikan 3) BKKBN; 4) Badan Pemberdayaan Perempuan dan lainnya.



c. Analaisis SWOT KEKUATAN F



1.



A



KELEMAHAN



Pelatihan



anggota 1.



meningkat



Pengumpulan



data



dasar masih lemah



K T



2. Kewenangan



dalam 2.



rekomendasi



O R



IBI



institusi



pendidikan bidan 3. Advokasi terhadap



bidan belum optimal



mitra 3.



meningkat



I



Profesionalisme



Akses pendidikan



dan



IBI



ke



pelayanan



belum optimal



N T



4. Perencanaan dan pelaporan 4.



E



program semakin baik pengurus IBI masih rendah 5. Kepercayaan masyarakat 5. Sarana prasarana



R N A



terhadap OP tinggi 6. Loyalitas anggota



F



SDM



(multi media) kurang terhadap 6. Kesadaran



OP tinggi



L



Peningkatan



membayar iuran anggota belum optimal



PELUANG Miningkatnya jumlah 1.



1.



ANCAMAN Dukungan



A



anggota yang cepat akibat



pemerintah untuk profesi bidan



K



adanya



belum optimal



T O



2.



pendidikan



Bidan



yang banyak Pelayanan



2.



kebidanan terstandar



R



Monitoring



dan



evaluasi pasca pelatihan masih rendah



E



3.



masyarakat



K



tentang



3. hukum



Pendidikan



bidan



belum terstandar



meningkat



S T



Kesadaran



4.



E



Program



KIA 4.



menjadi perhatian global



Jumlah anggota IBI terus meningkat



R 5.



Pendanaan



dari 5.



Tidak ada anggaran



N



donor dan mitra IBI meningkat



A L



langsung dari pemerintah untuk OP



6.



Adanya



alokasi



dana untuk LSM di pemerintah baik



tingkat



kecamatan



kota



maupun



BAB III NILAI, VISI, MISI DAN STRATEGI Dalam proses Concensus Decision Making Group (CDMG) dirumuskan nilai, visi, misi dan strategi OP IBI untuk masa lima tahun kedepan 2018 – 2023, yaitu : A. Nilai-nilai 1. Mengutamakan kebersamaan 2. Mempersatukan diri dalam satu wadah 3. Pengayoman terhadap anggota 4. Pengembangan diri 5. Peran serta dalam komunitas 6. Mempertahankan citra bidan 7. Sosialisasi pelayanan berkualitas B. Visi : Mewujudkan bidan profesional berstandar global C. Misi : 1.



Meningkatkan kekuatan organisasi



2.



Meningkatkan peran IBI dalam meningkatkan mutu pendidikan Bidan



3.



Meningkatkan peran IBI dalam meningkatkan mutu pelayanan



4.



Meningkatkan kesejahteraan anggota



5.



Mewujudkan kerjasama dengan jejaring kerja



D. Penetapan tujuan jangka panjang Dalam proses Concensus Decision Making Group (CDMG) ditetapkan tujuan jangka panjang dengan memperhatikan faktor eksternal dan faktor internal dengan prinsip meningkatkan kekuatan yang ada untuk mengatasi kelemahan dan memanfaatkan peluang yang ada untuk menghindari ancaman yang muncul. Tujuan jangka panjang ditetapkan juga dengan memperhatikan nilai-nilai, visi, misi dengan demikian tujuan jangka panjang yang berkembang saat Concensus Decision Making Group (CDMG) dan ditetapkan adalah meningkatkan profesionalisme bidan yang berfokus kepada kepuasan pelanggan.



E. SWOT Matriks Dari analisa SWOT matriks (lihat lampiran 1) didapat : Strength (Kekuatan) IBI : 1. Pelatihan anggota meningkat 2. Kewenangan IBI dalam rekomendasi institusi pendidikan bidan 3. Advocacy terhadap mitra semakin meningkat 4. Perencanaan dan pelaporan program yang semakin baik 5. Kepercayaan masyarakat terhadap OP tinggi 6. Loyalitas anggota terhadap OP tinggi Weaknesses (Kelemahan) IBI : 1. Pengumpulan data dasar masih kurang 2. Profesionalisme bidan belum optimal 3. Akses IBI ke pelayanan dan pendidikan belum optimal 4. Peningkatan SDM Pengurus IBI masih rendah 5. Sarana prasarana (multimedia) kurang 6. Dana dari anggota yang terus menurun Opportunity (Kesempatan/Peluang) IBI : 1.



Pendanaan Pemda meningkat



2.



Pelayanan kebidanan terstandar



3.



Kesadaran masyarakat tentang hukum meningkat



4.



Program KIA menjadi perhatian global



5.



Pendanaan dengan donor dan mitra OP IBI meningkat



6. Treath (Tantangan) IBI :



Adanya Pendidikan bidan yang banyak



1.



Dukungan



pemerintah



untuk



pengembangan profesi bidan belum maksimal 2.



Monitoring dan evaluasi pasca pelatihan



masih rendah 3.



Pendidikan bidan yang belum terstandar



4.



Jumlah anggota IBI yang terus meningkat



5.



Tidak



ada



anggaran



langsung



dari



pemerintah untuk OP IBI F. Pemilihan alternatif strategi Pemilihan alternatif strategi didasarkan kepada hasil dari SWOT matriks dan IE matriks yang dilandasi oleh hasil dari EFE dan IFE matriks. (lihat lampiran 2) Dari hasil matriks SWOT/TOWS posisi OP IBI berada dalam future quadrant dan strategi yang dianjurkan adalah related diversification, vertical integration, market development, product development, dan market penetration. G. Penetapan alternatif strategi Berdasarkan pada pemilihan alternatif strategi maka selanjutnya dilakukan penetapan terhadap strategi yang terpilih. Adapun strategi yang terpilih adalah



product



development,



market



penetration



dan



market



development. Selanjutnya untuk menentukan strategi mana yang paling baik maka digunakan matriks Quantitative Strategic Planning (QSPM) yang didasarkan pada faktor-faktor kritis untuk sukses eksternal dan internal. (lihat lampiran) Berdasarkan kesesuaian strategi prioritas terpilih dengan strategi yang dijabarkan dalam matrik SWOT. Maka prioritas strategi sebagai berikut: 1. Strategi market penetration a. Membangun kerjasama dan kepercayaan dari donor dan mitra OP IBI



b. Peningkatan akses OP IBI terhadap pelayanan dan pendidikan kebidanan c. Peningkatan pengadaan sarana prasarana (multimedia) d. Membangun kepercayaan anggota IBI, donor dan mitra dengan tetap menjaga mutu pengelolaan keuangan yang accountable e. Peningkatan advokasi kepada pemerintah untuk mendukung pengembangan profesi bidan serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi pasca pelatihan yang berkesinambungan f. Peningkatan pembinaan terhadap anggota berkaitan dengan peningkatan kompetensi, propesionalisme dan aspek hukum 2.



Strategi product development a. Peningkatan pelatihan bagi anggota IBI b. Peningkatan pengumpulan data dasar (need assessment) c. Peningkatan capacity building bagi pengurus IBI d. Peningkatan pembinaan terhadap anggota berkaitan dengan peningkatan kompetensi, propesionalisme dan aspek hukum e. Pegembangan standarisasi pendidikan bidan dengan standar internasional



3.



Strategi market development a. Peningkatan akses OP IBI terhadap pelayanan dan pendidikan kebidanan b. Peningkatan advokasi kepada pemerintah untuk mendukung pengembangan profesi bidan serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi pasca pelatihan yang berkesinambungan c. Peningkatan pembinaan terhadap anggota berkaitan dengan peningkatan kompetensi, profesionalisme dan aspek hokum



H. Penjabaran prioritas strategi ke dalam tujuan-tujuan strategi



No.



Strategi



Tujuan Strategi



1.



Pengembangan



1.1.



Adanya kolegium kebidanan



standarisasi pendidikan



1.2.



Adanya standar pendidikan Bidan



2.1.



Meningkatkan kompetensi dan



bidan dengan stándar 2.



internasional Peningkatan pelatihan bagi anggota IBI



profesionalisme bagi anggota IBI 2.2.



3.



Menjaga mutu pelayanan yang diberikan



bidan Membangun kerjasama dan 3.1 Meningkatkan anggaran OP IBI kepercayaan dari donor



3.2. Meningkatkan pelaksanaan kegiatan program



dan mitra OP IBI



OP IBI 3.3. Meningkatkan bantuan dana yang berkesinambungan 3.4. Meningkatkan jejaring dengan donor dan mitra



4.



Peningkatan advokasi



4.1.



kepada pemerintah untuk mendukung



pengembangan karier bidan Meningkatkan dukungan pemerintah



4.2.



pengembangan profesi 5.



bidan Peningkatan pembinaan



OP IBI Meningkatkan dukungan pemerintah dalam



dengan adanya pola pendidikan bidan terstandar internasional 5.1. Mengembangkan kemampuan bidan dalam



terhadap anggota berkaitan



mendukung profesionalisme dan kesadaran



dengan peningkatan



akan hukum



kompetensi, profesionalisme dan aspek 6.



hukum Peningkatan pengumpulan



6.1.



data dasar



Pemanfaatan data dasar dalam



penyusunan perencanaan dan pelaporan Membangun sistem dalam penyiapan data



6.2.



sebagai bahan informasi bagi donor dan mitra 7.



Peningkatan akses OP IBI terhadap pelayanan dan



8.



OP IBI 7.1 Peningkatan implementasi standar dalam penyelenggaraan pendidikan bidan



pendidikan kebidanan



7.2 Meningkatkan pelayanan asuhan kebidanan



Capacity building bagi



melalui sosialisasi standar praktik bidan 8.1. Peningkatan kualitas penyelenggaraan



pengurus IBI



pelatihan bagi anggota IBI 8.2.



Meningkatkan kemampuan bagi pengurus



IBI dalam keterampilan melatih, need assessmen, advocacyt dan manajemen 9.



Peningkatan pengadaan



keuangan 9.1. Meningkatkan kelengkapan sarana



sarana prasarana



prasarana 9.2.



Pemanfaatan sumber informasi yang



maksimal 10. Membangun kepercayaan anggota IBI, donor dan mitra dengan tetap



10.1 Meningkatkan citra baik OP dimata anggota IBI, donor maupun mitra



menjaga mutu pengelolaan



10.2 Meningkatkan kesadaran anggota untuk



keuangan yang



membayar



accountabel



iuran 10.3 Meningkatkan pendapatan/dana bersumber anggota



Untuk mengukur apakah tujuan strategi tersebut mengarah kepada satu tujuan strategis jangka panjang maka digunakan peta strategi (lihat lampiran)



BAB IV RENCANA KERJA PC IBI KOTA PANGKALPINANG PERIODE 2018-2020



SEKRETARIAT N



PROGRAM



O 1



STRATEGIS Meningkatkan jejaring Donor OP



dengan dan



Mitra



KEGIATAN - Melanjutkan



SASARAN KEGIATAN / INDIKATOR KEBERHASILAN kerja - Adanya kelanjutan MOU



sama dengan mitra kerja IBI



dengan mitra lama - Adanya 2 (dua) mitra baru



- Mencari mitra baru



yang bekerja sama



BPJS - Adanya



- Advokasi



dokumen



resmi



untuk



layanan



tentang kejelasan peran dan



kebidanan



di



fungsi



era



di



dalam



dokumen



resmi



pelayanan JKN



JKN - Advokasi



bidan



pemda - Adanya



untuk



layanan



tentang kejelasan peran dan



kebidanan



di



fungsi



New Normal



era



bidan



di



pelayanan New Normal



dalam



BIAYA



PJ



20 19



Elly



2020



2021



2022



2023



2



Peningkatan advokasi



Advokasi



ke



kepada Kesehatan,



pemerintah



Dinas - Diangkatnya Pemda,



untuk BKKBN,



mendukung



remunerasi



pengembangan 3



SIM



4



PTT,



semua



sistem bagi



bidan



tatanan



di



pelayanan



kesehatan Pemanfaatan IT untuk - Data Dasar (Profil Bidan di



(Sistem Manajemen Organisasi



- Direktori Pengurus PC



Manajemen) IBI



- Sistem Informasi Manajemen



Meningkatkan



Pengadaan



Kebidanan - Inventaris ulang koleksi buku



kelengkapan



kelengkapan



prasarana perpustakaan



Kantor PC IBI Pengadaan pelatihan klinik



Dartini



Kota Pangkalpinang)



Informasi



Sarana



Elly



Honor Daerah & PNS



PERSI, - Berjalannya



ARSADA



profesi bidan Pengembangan



bidan



Dartini



yang tersedia - Judul



buku



perpustakaan



bertambah sarana Tersedianya Ruang pelatihan klinik



dan



Sarana/Alat



Pendukung Pelatihan 5



Meningkatkan komunikasi



Pertemuan Rutin antar - Tersusunnya rencana antar PC setiap bulan



IBI



kerja



Dartini



12 x



12 x



12 x



pengurus



dan



- Terinformasinya



anggota



perkembangan



seluruh pelaksanaan



kegiatan C PIBI - Tersusunnya



Laporan



tahunan - Terlaksananya



monev



PCIBI Pertemuan PC dengan - Terinformasikan PR



di dan



3x



2x



3x



1x



1x



1x



terlaksananya rencana kerja IBI - Terlaksananya



Monev



kegiatan IBI Peringatan



- Sharing informasi terkini Ulang Terselenggaranya Peringatan



Tahun IBI



Ulang Tahun di setiap jenjang



Menyelenggarakan



kepengurusan IBI Terselenggaranya Muscab pada



Muscab Melayani



akhir kepengurusan Anggota Proses Pembuatan KTA lebih



dalam penerbitan KTA



cepat KTA



setiap



bulannya



dapat



1x 3 mg



2 mg



2 mg



diproses



6



sebanyak



900-1200



Meningkatkan



kartu Artikel Bidan Tersosialisasi Artikel Bidan Merancang Pelatihan - Peningkatan kemampuan



kemampuan



manajemen



Pengurus



IBI keuangan



dalam ketrampilan



12 x



12 x



manajerial pengurus IBI - Tersusunnya



1x



rencana



strategis IBI



advokasi,



- Tersusunnya laporan kegiatan



manajemen keuangan



dan



10 x



organisasi tepat waktu dan



need assessment



BIDANG 1 N



PROGRAM



O



STRATEGI



KEGIATAN



SASARAN



BIAY



KEGIATAN/INDIKAT



A



PJ



WAKTU



KET



OR KEBERHASILAN 2019 1



Peningkatan



1.



 



Pembinaan



2.



 



terhadap anggota



 



berkaitan dengan



 



peningkatan kompetesi, profesionalisme, peraturan perundangundangan aspek hukum



202



202



202



202



0



1



2



3



3. 4. 5.



   



6.



 



7.



 



dan 8.



9. 10. 11. 12. 13. 14.



a.



b. 15. 16. 2



Capacity building 1. Menyelenggarakan bagi pengurus IBI (Pengembangan Organisasi)



Pelatihan



Terlaksananya



 



 Maryanah



administrasi pelatihan administrasi



organisasi 2. Menyelenggarakan



organisasi Terlaksananya



Pelatihan



adanya



kepemimpinan



kepemimpinan



 



 



V  



 



V



 Maryanah



pelatihan



  V



V



V



V



BIDANG 2 N



PROGRAM



O



STRATEGIS



1



Pengembangan



KEGIATAN



SASARAN KEGIATAN / INDIKATOR



Meningkatkan



KEBERHASILAN Adanya dukungan



BIAYA



PJ



2019 2020 2021



2022



2023



standarisasi



advokasi kepada



pemerintah terhadap



pendidikan bidan



pemerintah untuk



pengembangan pendidikan



dengan standar



mendukung



dan pelayanan kebidanan



V



V



V



V



V



V



V



V



V



V



V



V



pengembangan pendidikan dan 2



3



Peningkatan pelatihan



pelayanan kebidanan. Melaksanakan



Meningkatnya kompetensi



bagi anggota IBI



Pelatihan – pelatihan



dan profesionalisme bagi



klinis dan non klinis Penyelenggaraan



anggota IBI Terlaksannya



seminar/ws/symp



seminar/ws/sym dalam



dalam pendidikan dan



pendidikan dan pelayanan



pelayanan kebidanan



kebidanan



Peningkatan advokasi



Melaksanakan



Terlaksananya Workshop



kepada pemerintah



Workshop dan



dan Sosialisasi Standar



untuk mendukung



Sosialisasi Standar



Profesi bagi Dosen, Institusi



pengembangan profesi



Profesi bagi Dosen,



Pendidikan pelayanan dan



bidan



Institusi Pendidikan



Kebidanan :



pelayanan dan Kebidanan : - Standar



-



Standar Kompetensi



-



Kompetensi Std. Pendidikan dan -



Std. Pendidikan dan



-



Dikjut Std. Pelayanan dan



-



Praktik Kebidanan Standar Etika dan Kode Etik



4



V



V



V



V



V



V



-



Dikjut Std. Pelayanan dan



V



V



V



-



Praktik Kebidanan Standar Etika dan Kode Etik



V



V



V



V



V



V



V



V



V



V



V



V



Peningkatan akses OP



Menjalin Kerjasama/



Adanya Kerjasama /



IBI terhadap



Kemitraan Organisasi



Kemitraan Organisasi



- Pelayanan



Profesi dengan



Profesi dengan Institusi



Institusi Pendidikan



Pendidikan Kebidanan



Kebidanan Menjalin Kerjasama/



Adanya Kerjasama /



Kemitraan Organisasi



Kemitraan Organisasi



Profesi dengan



Profesi dengan Institusi



Institusi Pendidikan



Pendidikan Kebidanan



Kebidanan Mengembangkan



Adanya instrumen uji



instrumen uji



kompetensi bidan



kebidanan - pendidikan kebidanan



kompetensi bidan bekerja sama dengan



Lembaga Pengembangan Uji Kompetensi yang baru dan perpanjangan



5



Menyiapkan tenaga



Tersedianya tenaga asesor



asesor uji kompetensi



uji kompetensi bidan



Peningkatan kualitas



bidan Melakukan Advokasi



Bertambahnya anggota



pelayanan bidan



ke PD dalam



BPM yang menjadi bidan



praktik mandiri melalui



pengembangan



delima



penerapan standar



program Bidan Delima



V



V



V



V



V



V



V



V



V



V



V



V



bidan delima



6



Capacity Building bagi



Sosialisasi Standar



Terlaksananya sosialisasi



Pelayanan Bidan



Standar Pelayanan Bidan



Delima Update instrumen



Delima Tersusunnya instrumen



standar Bidan Delima



standar Bidan Delima yang



disesuaikan dengan



telah disesuaikan dengan



kebutuhan BPM dalam



kebutuhan BPM dalam



pelayanan JKN Menyelenggaran



pelayanan JKN Terselenggaranya



pengurus IBI



Pertemuan Ilmiah



Pertemuan Ilmiah Tahunan



Tahunan Bidan (PIT



Bidan (PIT Bidan)



V



V



V



Bidan)



BENDAHARA NO



PROGRAM



KEGIATAN



SASARAN KEGIATAN /



STRATEGIS



Membangun



1. Mengadakan advokasi



Meningkatnya jumlah



kepercayaan anggota



terhadap donor dan pihak



rupiah yang diperoleh



IBI, donor dan mitra



– pihak lain yang terkait



dari



dengan tetap menjaga



didalam maupun luar



mitra/donor/pemerintah



mutu pengelolaan keuangan yang accountable.



TA



HU



N



BIAY



INDIKATOR KEBERHASILAN



1



PJ



negeri 2. Menyusun RAPB (Rencana Anggaran dan



dalam tahun anggaran Adanya : -



Pendapatan Belanja) Tahunan dan 5 tahun



Rencana Pendapatan



-



Rencana Belanja tahunan



A 201



202



202



202



202



9



0



1



2



3



V



V



V



V



V



V



3. Menyusun/Menyempurna kan pedoman :



- administrasi keuangan



- administrasi keuangan



- administrasi



- administrasi barang/inventaris - administrasi kepegawaian/penggaji an - administrasi 2



Meningkatkan citra baik



pengelolaan gedung Menyusun dokumentasi



OP dimata anggota IBI



keuangan yang baik:



dan donor



selama 5 tahun Adanya pedoman baku :



- Membuat laporan



V



V



V



V



V



V



V



V



V



V



V



V



V



V



V



V



V



V



barang/inventaris - administrasi kepegawaian/penggajia n - administrasi pengelolaan gedung



- Adanya neraca keuangan



perincian keluar masuk uang dari rekening koran



- Adanya laporan keuangan kas kecil



- Membuat perincian pengeluaran kas kecil - Membuat laporan iuran anggota



- Adanya laporan iuran anggota - Adanya pembukuan



- Membukukan transaksi



usaha



penjualan & pengeluaran usaha PP IBI - Membuat laporan



- Adanya laporan keuangan tahunan & 5 tahunan



keuangan tahunan & 5 3



Meningkatkan



1.



kesadaran anggota untuk membayar iuran



tahunan Identifikasi jumlah anggota IBI melalui PD,



- Adanya data per PD, PC & PR - Sesuai jumlah KTA dan



anggota IBI yang



yang membayar iuran



membayar iuran Membuat edaran tentang jumlah iuran/PD



4.



V



V



V



V



V



V



V



V



V



V



V



persebaran anggota



PC & ranting 2. Identifikasi jumlah



3.



V



- Adanya edaran jumlah iuran



Memberikan umpan



- Adanya umpan balik



balik ke PD yang sudah



bagi yang membayar



5.



membayar iuran Sosialisasi Iuran ke



iuran - Tersosialisasi iuran ke



V



V



V



6.



PD, PC & Ranting Memberi



PD, PC dan Ranting - Adanya data iuran



V



V



V



penghargaan kepada



sesuai dengan data



PD, PC & Ranting yang



anggota & surat



memberi kontribusi



penghargaan



persentase iuran sesuai 4



Meningkatkan pendapatan/dana bersumber anggota IBI



dengan ketentuan 1. Mengusahakan atribut dan buku-buku kebutuhan anggota : - Identifikasi kebutuhan atribut, buku panduan dan majalah BIDAN - Memesan atribut, buku



- Adanya data kebutuhan dan majalah BIDAN - Tersedia : 



atribut



BIDAN yang diperlukan







buku panduan







majalah BIDAN



- Meningkatkan jumlah panduan dan majalah BIDAN



V



V



V



V



V



atribut, buku panduan



panduan dan majalah



penjualan atribut,buku



V



- meningkatnya pemesanan atribut - meningkatnya pemesanan buku



panduan - meningkatnya jumlah pelanggan majalah - Membuat edaran



BIDAN - Surat edaran



V



V



V



- Bukti keluar masuk



V



V



V



V



V



V



V



V



V



V



V



V



tentang buku panduan dan majalah BIDAN yg ada - Melayani pemesanan, pembelian dan pembayaran - Membuat pembukuan keluar masuk barang - Membuat pembukuan



barang dan bukti pembayaran



- Neraca keuangan



keuangan usaha usaha 2. Mengadakan kerjasama dengan lembaga pendidikan bahasa ( NEC ). Untuk melaksanakan pelatihan – pelatihan keterampilan dan bahasa inggris - Healthcare Language - Terlaksananya Program English For



pelatihan bahasa



Midwivies



Inggris untuk bidan maupun Mahasiswa



- TOEFL IIP (Test Of English as Foreign Language ) - Program latihan Comuter dan IT untuk bidan - Computer Application for Healthcare Personal 3. Mengadakan kerjasama



Meningkatkan citra baik Yayasan Buah Delima di



V



V



V



V



V



V



V



V



V



V



V



V



V



V



V



Pelatihan Test Toefl - Terlaksananya pelatihan computer untuk memenuhi kebutuhan pelayanan Kesehatan di Klinik maupun di RS - Terlaksananya



untuk pelatihan dalam



Pelatihan- Pelatihan



upaya meningkatkan



Manajemen Mutu dan



pengetahuan dan



Interpreneurship



keterampilan bidan 4. Bekerjasama dengan



5



kebidanan Toefl - Terlaksananya



- Tersedianya dan



pihak terkait untuk



distribusi Alkes untuk



pengadaan alkes bagi



BPM



anggota IBI/BPM 1. Meninjau ulang kebijakan YBD yang sudah ada : - Pengesahan Pengurus - Adanya SK Pengurus - Membuat Akta Notaris - Adanya Akta Notaris



mata anggota IBI, donor dan mitra



untuk kepengurusan



baru



baru - Perpanjangan Pajak



- Pajak yayasan sudah



YBD - Membuat Profil YBD



diperpanjang - Adanya Profil YBD



-



Revisi uraian tugas pengurus periode



2014 - Adanya uraian tugas pengurus YBD



2013-2018 - Revisi AD/ART YBD - Adanya AD/ART baru 2. Meningkatkan mutu pelayanan RB IBI : - Meninjau ulang - Adanya pedoman manajemen keuangan



V



pengelolaan keuangan



RB - Perpanjangan Ijin RB



RB - Izin usaha



V



- Membuat uraian tugas



diperpanjang - Adanya uraian tugas



V



karyawan RB - Membuat SOP



karyawan RB - Adanya SOP



V



pelayanan kebidanan RB - Memperbaiki penampilan &



pelayanan RB - Renovasi & pengaturan tata ruang RB



V



lingkungan RB - Melaksanakan pelatihan pelayanan



- Penerapan pelayanan



V



V



V



V



V



V



V



V



V



V



prima di RB



prima untuk karyawan RB - Evaluasi kinerja



- Data kinerja RB



pelayanan di RB 3. Meningkatkan kesejahteraan anggota IBI melalui



V



kegiatan Koperasi Simpan Pinjam : - Meninjau ulang - Tertib adm keu KSP



V



manajemen keuangan



YBD



koperasi - Membuat SOP



- Adanya SOP KSP



V



koperasi - Evaluasi kegiatan



YBD - Laporan bulan/tahun



V



KSP 4. Melaksanakan



KSP - Kegiatan Bakti Sosial



V



V



V



V



V



pengabdian masyarakat 5. Membuat laporan



- Adanya Laporan



V



V



V



V



V



kegiatan tahunanYBD



Tahunan dan 5



Pusat dan laporan



tahunan YBD



pertanggung jawaban akhir



6



Meningkatkan pendapatan/dana YBD



1. Meningkatkan pelayanan RB YBD



- Jumlah BOR meningkat



V



V



V



V



V



V



V



V



V



V



(Rawat inap & Rawat



2. Meningkatkan kegiatan usaha koperasi



jalan) - Kesejahteraan anggota meningkat



MAJELIS PERTIMBANGAN ETIK BIDAN (MPEB) N



PROGRAM



O 1.



STRATEGI Pemantapan



INDIKATOR KEBERHASILAN Finalisasi Buku Etika dan Adanya Buku Etika & Kode Etik



Pedoman Etika dan



Kode



Kode Etik Bidan



Indonesia hasil KONGRES direvisi Adanya Pedoman Implementasi XV Kode Etik Profesi Bidan Menyusun mekanisme / Adanya Mekanisme/SOP



Indonesia



2.



Meningkatkan



KEGIATAN



Etik



Ikatan



SASARAN KEGIATAN /



Bidan Profesi



Bidan



yang



BIAY A



PJ



201



201



201



201



201



4 V



5



6



7



8



















sudah



SOP penanganan masalah Penanganan Masalah Sosialisasi standar Etika Terselenggaranya sosialisasi



V V



3.



kesadaran anggota



dan Kode Etik Profesi Bidan standar Etik & Kode Etik IBI



dalam etika dan



Indonesia



hukum Meningkatnya



Pembinaan



Kepuasan



secara berjenjang



anggota



IBI Terselenggaranya



Pembinaan



















V



V



V



V



V



V



V



V



V



V



V



V



V



V



V



anggota IBI secara berjenjang



Masyarakat atau Pelayanan Bidan dan OP



Pendampingan



anggota Terselenggaranya



yang di duga malpraktik Mediasi



dengan



Pendampingan anggota yang di



duga malpraktik pihak Terlaksananya mediasi dengan



terkait pada anggota yang pihak terkait diduga malpraktik



BAB V PENUTUP Rencana Kerja PC IBI Kota Pangkalpinang tahun 2018 – 2023 ini merupakan acuan dalam pelaksanaan program kerja IBI. Dengan adanya rencana kerja semua jajaran kepengurusan IBI dapat mengarahkan diri dalam mewujudkan visi dan misi IBI. Harapan kita semua Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa selalu melimpahkan Rahmat dan Hidayah – Nya kepada Ikatan Bidan Indonesia dan bidan – bidan di seluruh Bangka Belitung dan Kota pangkalpinang Khususnya tercinta.



Amin.