14 0 356 KB
RENCANA KERJA PENGURUS CABANG IKATAN BIDAN INDONESIA PC IBI
KOTA PANGKALPINANG
2018-2023
Pengurus Cabang Ikatan Bidan Indonesia Kota Pangkalpinang Sekretariat : Jl.Pahlawan 12 Kelurahan Air Kepala 7 Nomor, email:[email protected]
KATA PENGANTAR
Ikatan Bidan Indonesia (IBI) merupakan organisasi profesi bidan di Indonesia. Wadah Para bidan dalam mencapai tujuan melalui kebijakan peningkatan
profesionalisme
anggota
guna
menjamin
masyarakat
mendapatkan pelayanan berkualitas. IBI didirikan pada tanggal 24 Juni 1951, menjadi anggota Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) pada tahun 1951 dan bergabung menjadi anggota ICM (International Confederation of Midwives) pada tahun 1956. Kantor pusat berkedudukan di Jakarta, IBI memiliki perwakilan di 34 Provinsi, 509 kota/kabupaten dan 3728 ranting diseluruh indonesia. Visi IBI adalah mewujudkan bidan profesional berstandar global. Misi IBI adalah meningkatkan kekuatan organisasi, meningkatkan peran IBI dalam meningkatkan mutu pendidikan bidan serta pelayanan,
meningkatkan
kesejahteraan anggota dan mewujudkan kerjasama dengan jejaring kerja. Nilai – nilai yang mendasari IBI adalah mengutamakan kebersamaan, mempersatukan diri dalam satu wadah, pengayoman terhadap anggota, pengembangan diri, peran serta dalam komunitas, mempertahankan citra Bidan dan pelayanan berkualitas kepada Ibu dan Anak. Visi IBI Kota Pangkalpinang
Jumlah anggota IBI
dan anggota yang telah memiliki Kartu Tanda
Anggota (KTA)........., sedangkan jumlah bidan yang terdaftar di Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi (MTKP) ada ........ (MTKP, September 2020) Sebagai organisasi profesi satu-satunya wadah Bidan Indonesia IBI memiliki mekanisme lima tahunan yaitu Kongres ditingkat pusat, musyawarah daerah ditingkat provinsi, musyawarah cabang di tingkat kabupaten/kota serta musyawarah ranting di tingkat kecamatan.Salah satu hasil Kongres XV IBI 2018 adalah Rencana Strategis yang merupakan acuan bagi PC IBI Kota pangkalpinang untuk merumuskan rencana kegiatan kedalam maupun keluar yang dilaksanakan oleh tiap jenjang kepengurusan di tingkat kota dalam mewujudkan tujuan organisasi.
Rencana Kerja Organisasi Ikatan Bidan Indonesia ini akan dievaluasi dan disempurnakan pada Muscab XVIII IBI 5 (lima) tahun mendatang, untuk itu kami mengharapkan masukan dan perbaikan yang mungkin dilaksanakan guna meningkatkan mutu dalam mengelola Organisasi Ikatan Bidan Indonesia Kota Pangkalpinang yang kita cintai. Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Pengurus Cabang Ikatan Bidan Indonesia Kota Pangkalpinang menyusun, menetapkan dan melaksanakan Rencana Kegiatannya yang diperbaharui sesuai dengan tuntutan perubahan dan perundangan.
Terima kasih dan selamat bekerja.
Pangkalpinang,
Agustus 2020
Pengurus Cabang Ikatan Bidan Indonesia
Surat Keputusan Muscab No 001/SKEP/PDIBI/VIII/2020 sk
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Tujuan Kemerdekaan Negara Republik Indonesia adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tanah tumpah darah Indonesia, untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Tujuan
perjuangan
Ikatan
Bidan Indonesia sesungguhnya
merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pergerakan bangsa Indonesia. Bahwa Ikatan Bidan Indonesia sebagai salah satu kekuatan sosial, mempunyai hak, tanggung jawab dan kewajiban yang sama dengan kekuatan sosial lainnya dalam rangka mengisi kemerdekaan bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 demi masa depan yang lebih baik bagi keluarga, masyarakat dan bangsa yang diridhoi oleh Tuhan Yang Maha Esa. Maka, seluruh anggota Ikatan Bidan Indonesia dalam pelaksanaan fungsinya sebagai salah satu kekuatan sosial, mempersatukan diri dalam satu wadah yang menghimpun semua potensi bidan di Indonesia yaitu “IKATAN BIDAN INDONESIA” (IBI) yang didirikan secara nasional pada tanggal 24 Juni 1951 di Jakarta. Bidan adalah salah satu tenaga kesehatan yang ada dalam sistem kesehatan dan memiliki posisi strategis dalam penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB) dan pelayanan Keluarga Berencana (KB) dalam upaya pengendalian pertumbuhan penduduk, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya perempuan dan anak. Bidan dalam memberikan pelayanan harus mampu menghadapi tuntutan yang terus berubah seiring perkembangan masyarakat dan dinamika kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Organisasi Ikatan Bidan Indonesia (IBI) adalah satu-satunya wadah untuk menghimpun seluruh anggota IBI dalam pelaksanaan fungsinya sebagai salah satu kekuatan sosial dalam mempersatukan diri setiap
anggotanya sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IBI 2018-2023 BAB II pasal 6, bahwa Ikatan Bidan Indonesia bertujuan: 1) Menggalang dan mempererat persatuan dan persaudaraan sesama bidan, organisasi perempuan dan pihak terkait untuk mencapai visi dan misi. 2) (Membina dan mengayomi anggota serta mengembangkan dan meningkatkan
pendidikan,
pengetahuan
dan
keterampilan
terutama dalam lingkup kebidanan. 3) Berperan serta dalam pembangunan, terutama dalam pemeliharaan dan
peningkatan
derajat
kesehatan
masyarakat,
khususnya
kesehatan ibu dan anak. 4) Meningkatkan
martabat
dan
kedudukan
bidan
serta
memberdayakan perempuan dalam masyarakat. Untuk mencapai tujuan sebagaimana tercantum, PC IBI Kota Pangkalpinang
melakukan kegiatan baik dalam
maupun
luar
organisasi sesuai rencana kerja. Oleh sebab itu Rencana Kerja PC IBI Kota pangkalpinang juga berbasis masyarakat, inklusif dan partisipatif yang memungkinkan keterlibatan stakeholder dalam memberikan masukan. Sebagai organisasi profesi bidan di tingkat kota, PC IBI Kota Pangkalpinang akan menghadapi tantangan baik lokal dan global. Sebagai pengurus organisasi bidan pastinya mengharapkan dapat mencapai keberhasilan pada saat ini dan yang akan datang.Disamping untuk menghadapi lingkungan ekternal maupun internal yang kompetitif dan
turbulen,
menerjemahkan
organisasi hasil
memerlukan
envisioning
ke
sistem
dalam
komprehensif, koheren, terukur dan seimbang.
yang
action
mampu
plan
yang
B. Tujuan 1. Tujuan Umum Penyusunan Rencana Kerja PC IBI tahun 2018-2023 adalah untuk memberikan arah dan kendali program PC IBI dalam kurun waktu 5 (lima) tahun 2. Tujuan Khusus a. Sebagai pedoman dalam penyusunan rencana kegiatan yang berkaitan dengan program Organisasi Profesi (OP) IBI baik dilingkungan OP IBI maupun dengan mitra program b. Sebagai pedoman dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi program OP IBI c. Sebagai alat komunikasi antara Pengurus Cabang dan Pengurus Ranting dengan para anggota IBI maupun dengan mitra program
BAB II ANALISIS SITUASI A. Profil Ikatan Bidan Indonesia Kota Pangkalpinang a. Organisasi Profesi Ikatan Bidan Indonesia i.
Kedudukan Organisasi Organisasi Profesi Ikatan Bidan Indonesia (OP IBI) berdiri pada tanggal 24 Juni 1951 di Jakarta dan disyahkan oleh Menteri Kehakiman
No.
60/954
pada
tanggal
15
Oktober
1954.
Pengesahan IBI sebagai organisasi profesi diperbaharui dengan akte notaris No. 52 tgl.19 Agustus 2008 Notaris Krismorini Asmawel SH. Pada tahun yang sama yaitu tahun 1951 IBI terdaftar sebagai anggota organisasi Kongres Wanita Indonesia (KOWANI), dan menjadi anggota yang aktif sampai dengan saat ini. Pada tahun 1956 IBI menjadi anggota dari International Confederation of Midwives (ICM) dan menjadi anggota yang aktif sampai dengan saat ini. IBI selalu mengikuti pertemuan Regional Asia Pasifik, juga mengikuti
Kongres
ICM. Sebagai
anggota
ICM
IBI
selalu
menyesuaikan diri dengan kebijakan organisasi bidan dunia tersebut baik pada sistem pelayanan maupun sistem pendidikan. Pada tahun 1985 IBI juga terdaftar di Departemen Dalam Negeri sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Dengan status IBI sebagai LSM akan mendekatkan langsung kepada masyarakat, khususnya untuk pelayanan kesehatan ibu dan anak. PC IBI Kota pangkalpinang terpilih melalui musyawarah daerah (musda) pada tanggal 08 Agustus 2020 dan berdasarkan Surat Keputusan Muscab No 001/SKEP/PDIBI/VIII/2020, ii.
Kepengurusan Gerak dan langkah Ikatan Bidan Indonesia di semua tingkatan dapat dikatakan semakin maju dan berkembang dengan baik. Sampai dengan tahun 2018, IBI telah memiliki 34 Pengurus Daerah, 509 Pengurus Cabang (di tingkat Kabupaten/Kota) dan 3.728
Pengurus
Ranting
IBI
(di
tingkat
Kecamatan/unit
Pendidikan/Unit Pelayanan). Jumlah anggota yang telah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) 338.864 (Desember 2019), sedangkan jumlah bidan yang terdaftar di Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) ada 658.510 (MTKI, Agustus 2018). Pangalpinang.... Dalam kepengurusan IBI memakai azas desentralisasi, sentralisasi dan dekonsentrasi. Dari tahun ke tahun IBI berupaya untuk meningkatkan mutu dan melengkapi atribut-atribut organisasi, sebagai syarat sebuah organisasi profesi, dan sebagai organisasi masyarakat LSM yaitu : 1) AD-ART, yang ditinjau, disempurnakan dan disesuaikan dengan perkembangan. 2) Kode Etik Bidan, yang ditinjau, disempurnakan dan disesuaikan dengan perkembangan. 3) Satuan Kredit Perolehan: alat ukur memantau peningkatan pengetahuan dan keterampilan. 4) Buku Prosedur Tetap pelaksanaan tugas-tugas Bidan. 5) Buku Pedoman Organisasi. 6) Buku Pedoman Bagi Bidan di desa. 7) Buku Pedoman Klinik IBI. 8) Buku 50 tahun IBI, yang mencatat tentang sejarah dan kiprah IBI, diterbitkan dalam rangka menyambut HUT ke 50 IBI pada tahun 2001. 9) Khusus
melalui
kepengurusan
atribut/kelengkapan
tersebut
tahun
2013-2018
bertambah
lagi
disusunnya: a) Majalah Bidan b) Majalah 1 Bundel c) Jurnal Ilmiah Bidan d) Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) e) Buku Petunjuk Pelaksana (Juklak) f)
Buku Rencana Strategis (Renstra)
g) Buku Anggaran Dasar-Anggaran Rumah Tangga h) Buku WHO Wheel
atributdengan
i)
Buku ABPK
j)
PIN
k) Bunga Rampai l)
Proceeding Kongres - 2008
m) Proceeding Kongres - 2013 n) Proceeding Rakernas - 2011 o) Proceeding PIT Bidan 2014 p) Patograph q) 60 Langkah APN r) Vandel s) KTA t)
Medali
u) Draft Revisi Standar Kompetensi Bidan v) Draft Revisi Standar Pendidikan Bidan w) Draft Revisi Standar Pelayanan Bidan x) Buku Pedoman Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (CPD) Bidan y) Buku Log Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (CPD) Bidan z) Buku Acuan Peserta Pelatihan Midwifery Update (MU) aa) Modul Paket Pelayanan Awal Minimum (PPAM) Kesehatan Reproduksi bb) Jurnal Ilmiah Bidan (terakreditasi Dikti) cc) Modul E-Learning Asuhan Kebidanan pada Ibu Hamil dengan PEB dd) Modul Pelatihan Tim Penilai Kompetensi Kerja Bidan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan iii.
Keuangan Keuangan IBI diperoleh dari : a) Uang Pangkal. b) Iuran Anggota. c) Sumbangan dalam
bentuk
apapun yang sah dan tidak
mengikat. d) Penerimaan-penerimaan lain yang sah.
e) Usaha lain yang sah Ketentuan lebih lanjut tentang keuangan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga. Kepatuhan anggota membayar iuran ± 70%. b. Pelayanan Kebidanan Bidan adalah tenaga profesional yang bertanggung-jawab dan akuntabel, yang bekerja sebagai mitra perempuan untuk memberikan dukungan, asuhan dan nasehat selama masa hamil, masa persalinan dan masa nifas, memfasilitasi dan memimpin persalinan atas tanggung jawab sendiri dan memberikan asuhan kepada bayi baru lahir, bayi dan anak balita. Asuhan ini mencakup upaya promotif dan preventif, mengoptimalkan proses persalinan fisiologis dengan pendekatan bio psiko sosial kultural, spritual dan emosional, melakukan deteksi dini risiko dan komplikasi pada ibu, bayi, dan anak balita serta melaksanakan pertolongan pertama pada kegawat-daruratan. Bidan mempunyai tugas penting dalam konseling dan pendidikan kesehatan, tidak hanya kepada perempuan, tetapi keluarga
juga
kepada
dan masyarakat. Kegiatan ini mencakup pendidikan
antenatal dan persiapan menjadi orang tua, termasuk kesehatan perempuan, kesehatan seksual, dan
kesehatan reproduksi serta
kesehatan bayi dan anak balita. Bidan dapat praktik diberbagai fasilitas pelayanan kesehatan: Rumah Sakit, Puskesmas, klinik, Praktik Mandiri, atau unit kesehatan lainnya. Bidan memberikan pelayanan disetiap tatanan pelayanan mulai didesa, Puskesmas Pembantu, Puskesmas, Rumah Sakit, Rumah Bersalin dan bidan praktek perorangan/mandiri/swasta. Dalam memberikan pelayanan kebidanan bidan berpedoman pada standar praktek bidan, pedoman berdasarkan pada keputusan Menteri Kesehatan Nomor 27 tahun 20118 tentang Izin Penyelengaraan Praktek Bidan. Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kebidanan PC IBI bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dalam rangka supervisi fasilitatif bagi bidan koordinator terhadap bidan di Puskesmas dan bidan di desa.
Dalam menjalankan perannya bidan memiliki keyakinan yang dijadikan panduan dalam mem-berikan asuhan. Keyakinan tersebut meliputi: 1) Hamil dan bersalin merupakan suatu proses alamiah dan bukan penyakit. 2) Perempuan
adalah
pribadi
yang
unik mempunyai hak,
kebutuhan, keinginan masing-masing. Oleh sebab itu perempuan harus berpartisipasi aktif dalam setiap asuhan yang diterimanya. 3) Fungsi utama profesi bidan adalah mengupayakan kesejahteraan ibu dan bayinya, proses fisiologis harus dihargai, didukung dan dipertahankan. Bila timbul penyulit,
dapat
menggunakan
teknologi tepat guna dan rujukan yang efektif, untuk memastikan kesejahteraan perempuan dan janin/bayinya 4) Perempuan harus diberdayakan untuk mengambil tentang
keputusan
kesehatan diri dan keluarganya melalui komunikasi,
informasi, dan edukasi (KIE) dan konseling. Pengambilan keputusan merupakan tanggung
jawab
bersama
antara perempuan,
keluarga dan pemberi asuhan. 5) Tujuan utama asuhan kebidanan untuk menyelamatkan ibu, bayi, balita, kesehatan reproduksi perempuan dan keluarga (mengurangi kesakitan dan kematian). Asuhan kebidanan berfokus pada: promosi kesehatan yang bersifat holistik dan pencegahan, diberikan dengan cara
yang kreatif, fleksibel, suportif, dan peduli. Bimbingan,
monitoring dan pendidikan juga diberikan
berpusat
pada
perempuan. Asuhan diberikan berkesinambungan, sesuai dengan kebutuhan perempuan, tidak otoriter, serta menghormati keputusan dan pilihan perempuan. 6) Praktik
kebidanan
dilakukan
dengan menempatkan
perempuan sebagai partner. Bidan memiliki otonomi penuh dalam praktiknya
yang
menempatkan
perempuan
sebagai
pusat
pelayanan. 7) Profesi bidan mempunyai pandangan hidup Pancasila dalam memberikan pelayanan kebidanan. yang memandang semua manusia adalah mahluk bio-psiko-sosio- kultural dan spiritual yang
unik merupakan satu kesatuan jasmani dan rohani yang utuh dan tidak ada individu yang sama. 8) Setiap
individu
berhak
memperoleh pelayanan kesehatan yang
aman dan memuaskan sesuai dengan kebutuhan dan perbedaan kebudayaan. Setiap individu berhak menentukan nasib sendiri dan mendapatkan informasi yang cukup untuk berperan disegala aspek pemeliharaan kesehatan. 9) Setiap individu berhak untuk dilahirkan secara sehat, untuk itu maka setiap wanita usia
subur,
ibu
hamil,
melahirkan
dan
bayinya berhak mendapatkan pelayanan yang berkualitas. 10)Setiap individu berhak untuk mendapatkan pelayanan yang berkualitas. Untuk itu setiap ibu berhak melahirkan bayinya secara fisiologis dan bayi berhak Pengalaman membahagiakan
dilahirkan secara fisiologis dan sehat.
melahirkan dan
merupakan tak
pengalaman
terlupakan.
mempersiapkan pemenuhan kebutuhan
Tugas
yang
keluarga,
anak sampai menginjak
masa remaja. 11)Keluarga-keluarga yang berada di suatu wilayah/daerah membentuk kumpulan masyarakat dan masyarakat Indonesia terhimpun didalam satu kesatuan bangsa Indonesia. Masyarakat terbentuk karena adanya interaksi antara manusia dan budaya dalam lingkungan yang bersifat dinamis, mempunyai tujuan dan nilai-nilai yang terorganisir. Khusus untuk bidan praktek mandiri IBI telah menstandarisasi pelayanan dengan merek/branded Bidan Delima. Pada saat ini Bidan Delima sudah mencakup 21 propinsi dengan jumlah Bidan Delima 9.255, calon Bidan Delima 1.411 dan jumlah fasilitator 1.793. Program Bidan Delima telah dikelola secara Manajemen Bidan Delima tingkat kabupaten/kota oleh PC IBI.
c. Pendidikan Formal dan Non Formal i.
Pendidikan Formal Pendidikan dan pelatihan bidan akan menentukan kualitas personal dan profesional bidan yang pada akhirnya akan menentukan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya kesehatan ibu dan anak. Di Pangkalpinang, berdasarkan data Dinas kesehatan Prpvinsi tahun 2019 jumlah tenaga bidan adalah 175.124 orang yang tersebar di berbagai tatanan pelayanan kesehatan dan pendidikan (Rumah sakit, Puskesmas, RSAB, bidan Desa, BPS, institusi pendidikan dan institusi lain). Hasil Riskesdas 2010 menunjukkan terdapat 82,2% persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan. diantaranya sebanyak 62,1% (75% persalinan yang ditolong oleh tenaga kesehatan dilakukan oleh bidan). Dalam pelayanan KB diketahui bahwa pencapaian peserta KB baru sebanyak 687.715 peserta, 32,2% diantaranya dilakukan di Bidan Praktik Mandiri. penting
sebagai
Dari profil ini tampak bahwa bidan berperan mitra
perempuan
dan
tenaga
kesehatan
professional strategis dalam peningkatan kesehatan ibu dan anak di Indonesia. Realita yang ada bidan sebagai mitra perempuan merupakan profesi yang memiliki pekerjaan dengan kompleksitas dan tanggung jawab yang besar. Untuk menyiapkan bidan yang tanggap terhadap situasi terkini dan dapat mengatasi berbagai situasi kompleks yang dihadapi perempuan sepanjang siklus reproduksinya serta bayi dan balita sehat, dibutuhkan bidan yang mampu berpikir kritis, analisissintesis, advokasi dan kepemimpinan yang hanya dapat dihasilkan oleh sistem pendidikan tinggi kebidanan yang berkualitas dan mampu berkembang sesuai kebutuhan kemajuan zaman. Dengan demikian bidan tidak hanya dituntut memiliki kemampuan klinis saja tetapi juga harus memiliki kemampuan menganalisa permasalahan non klinis dan sosial budaya
yang
berpengaruh pada kualitas kesehatan reproduksi perempuan, serta
kemampuan
pemberdayaan,
advokasi
dan
negosiasi
serta
kemampuan penelitian dalam pengembangan ilmu dan praktik kebidanan. Dengan demikian, akses dan kualitas pelayanan kesehatan
reproduksi,
memerangi
kemiskinan,
meningkatkan
pendidikan dan pemberdayaan perempuan atau kesetaraan gender menjadi persoalan penting untuk dikelola dan diwujudkan. Sejak terbitnya uu Undang-Undang ini mengatur mengenai pendidikan Kebidanan,Registrasi dan izin praktik, Bidan warga negara Indonesia lulusan luar negeri, Bidan Warga Negara Asing, Praktik Kebidanan, hak dan kewajiban Organisasi Profesi Bidan, pendayagunaan Bidan, serta pembinaan dan pengawasan. Dalam pasal 48 menyatakan bahwa Kompetensi dan kewenangan Bidan diperoleh berdasarkan pendidikan kebidanan lulusan program diploma tiga dan pendidikan kebidanan lulusan program profesi yang ditempuh Pengembangan profesi bidan berjalan sangat lambat karena berbagai sebab antara lain pengembangan pendidikan dan dukungan stakeholders. Hal tersebut sangat berpengaruh terhadap pengembangan kualitas pelayanan kebidanan. Berbagai hasil riset yang dilakukan oleh profesi lain, memperlihatkan rendahnya peran bidan dalam pengembangan profesinya dan campurtangan profesi lain yang tidak sepenuhnya sesuai dengan filosofi yang dimiliki oleh bidan dalam proses pendidikan bidan menambah buruknya mutu lulusan bidan. Lulusan yang dihasilkan lebih bersifat trained labour dengan minimnya keterampilan clinical reasoning dan clinical judgemnent sehingga tidak memenuhi standar kompetensi dan profil bidan. Disamping itu kebijakan pemerintah terhadap pendidikan bidan yang terus berubah dan sangat tergantung pada kebutuhan program menambah rendahnya mutu lulusan dengan variasi yang tidak jelas dan tidak kompeten. Untuk itu sudah saat saatnya pendidikan kebidanan diatur dalam sistem yang ajek dan IBI sebagai
organisasi
merencanakan
dan
profesi
ikut
menentukan
terlibat bentuk
langsung
dalam
pendidikan
bidan.
Pendidikan kebidanan yang dibutuhkan saat ini di Indonesia adalah pendidikan
bidan
yang
mempersiapkan
lulusannya
mampu
bersaing ditingkat nasional maupun global diantara profesi dan interprofesi. Hal ini diperkuat dengan UU Sisdiknas No 20 tahun 2003 yang menyatakan
bahwa pendidikan profesi diperoleh
melalui pendidikan setelah strata satu. Demikian juga organisasi bidan internasional (ICM) dalam kongresnya ke-29 pada tahun 2011 di Durban, Afrika Selatan juga memutuskan pentingnya ada acuan standar pendidikan bidan bagi setiap Negara diseluruh dunia.
Dengan dasar inilah IBI menetapkan pendidikan bidan
Indonesia yang mengacu pada ketetapan ICM yaitu pendidikan profesi bidan minimal strata satu profesi (S1–Profesi) dan diselenggarakan
di
lembaga
pendidikan
tinggi
(University
environment). ii.
Pelatihan Pelatihan klinis untuk bidan dilaksanakan oleh Jaringan Nasional Pelatihan Klinik (JNPK) beserta jajarannya, ditingkat regional oleh Pusat Pelatihan Klinik Tertier (P2KT), ditingkat propinsi oleh Pusat Pelatihan Klinik Skunder (P2KS) dan tingkat kabupaten/kota oleh Pusat Pelatihan Klinik Primer (P2KP). Pada saat ini pelatihan untuk bidan meliputi Asuhan Persalinan Normal (APN), Asuhan Pasca Abortus (APK), Contrasepsi Update (CTU), Penanganan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif (PONEK). Sedangkan Diklat IBI masih diperluka pelatihan : kepemimpinan imunisasi, penggunaan Alat Bantu Pengambil Keputusan (ABPK), fasilitator Bidan Delima, penggunaan buku KIA. Pelaksanaan pelatihan tersebut masih sangat rendah karena masih tergantung
dari
donor
terutama
peran
pemerintah
sangat
diharapkan. iii.
Seminar Ikatan Bidan Indonesia (IBI) mengadakan seminar secara periodik pada acara-acara peringatan hari bersejarah bagi IBI. Seminar juga dilaksanakan bersama mitra kerja. Topik seminar disesuaikan dengan kebutuhan bidan, kebutuhan organisasi dan
kebutuhan program.
Pelaksanaan seminar dilaksanakan
dapat
berkoordinasi dengan PD propinsi. iv.
Peranan IBI dalam Pendidikan Bidan Pendidikan bidan diselenggarakan oleh pemerintah (dalam hal ini Dinas
Kesehatan) bidang Sumber Daya
Kesehatan (SDK).
Pemberian rekomendasi melalui proses telaah proposal pengajuan pendirian institusi dan visitasi ke lapangan. Pada kegiatan visitasi lapangan PC IBI diikut sertakan untuk visitasi sebagai tim dari SDK Dinas Kesehatan. Kegiatan akreditasi pendidikan bidan dilaksanakan oleh lembaga, yaitu Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT). Untuk kegiatan akreditasi ditingkat pusat PP IBI telah menjadi anggota assesor akreditasi BAN PT. Pelaksanaan akreditasi BAN PT, profesi bidan masih tergabung dengan profesi lain. Demikian pula, materi borang akreditasi masih bersifat umum, belum menggambarkan untuk akreditasi pendidikan bidan. Sejak tahun 2010 PPIBI bersama 5 profesi kesehatan lain yaitu Kedokteran, Keperawatan, Farmasi dan Kesehatan masyarakat didukung oleh proyek Health Profesional Education Quliaty (HPEQ) projek telah membentuk Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) yang nanti akan berperan untuk melakukan akreditasi. B.
Program Pemerintah RI dan Program Global a. Program Pemerintah Rencana Strategis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 20202024 dirancang untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar berupa kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Pemenuhan pelayanan dasar itu tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Renstra dibentuk untuk menyelesaikan masalah-masalah masyarakat
tersebut
Indonesia.
agar
terpenuhi
Strateginya
dapat
pelayanan dilakukan
dasar melalui
peningkatan kesehatan ibu dan anak, KB, kesehatan reproduksi, percepatan perbaikan gizi masyarakat, peningkatan pengendalian penyakit, penguatan Germas, dan penguatan sistem kesehatan dan lain- lain tentunya sejalan dengan tugas pokok dan fungsi bidan.
Peningkatan kesehatan ibu dan anak mencakup peningkatan seluruh persalinan di fasilitas kesehatan, peningkatan kompetensi bidan, penyediaan sarana prasarana dan farmasi, perluasan imunisasi dasar lengkap terutama pada daerah dengan cakupan rendah dan pengembangan imunisasi untuk menurunkan kematian bayi. Prioritas Utama Arah Kebijakan & Strategi Kemenkes 2020-2024 yaitu peningkatan kesehatan ibu, anak, kb dan kesehatan reproduksi peningkatan pelayanan kebidanan berkesinambungan (continuum of obstetric care) di fasilitas publik dan
swasta dengan mendorong
seluruh persalinan di fasilitas kesehatan, peningkatan cakupan dan kualitas
pelayanan antenatal, peningkatan kompetensi tenaga
kesehatan terutama bidan, perbaikan sistem rujukan penyediaan
sarana
prasarana
dan
ketersediaan darah setiap saat, dan fasilitas
pelayanan
kesehatan,
farmasi
maternal,
terutama
jaminan
pencatatan kematian ibu di perluasan
imunisasi
dasar
lengkap,peningkatan perilaku higiene,peningkatan gizi remaja putri dan ibu hamil, peningkatan pengetahuan ibu dan keluarga khususnya pengasuhan, tumbuh kembang anak dan gizi, perluasan cakupan KB dan kespro, peningkatan pengetahuan dan akses layanan kesehatan reproduksi bagi peningkatan
remaja dan praremaja yang responsif gender;
kompetensi
PKB/PLKB,
penguatan
jejaring
dalam
pelayanan KB dan kesehatan reproduksi khususnya praktik mandiri bidan, dokter swasta dan penguatan advokasi, KIE dan konseling Visi kementerian Kesehatan: Visi misi Kementerian Kesehatan mengikuti visi misi Presiden Republik Indonesia yaitu Terwujudnya Indonesia yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong-royong. Visi tersebut diwujudkan dengan 7 (tujuh) misi pembangunan yaitu: 1) Terwujudnya keamanan nasional yang mampu menjaga kedaulatan wilayah, menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumber daya maritim dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai negara kepulauan.
2) Mewujudkan masyarakat maju, berkesinambungan dan demokratis berlandaskan negara hukum. 3) Mewujudkan politik luar negeri bebas dan aktif serta memperkuat jati diri sebagai negara maritim. 4) Mewujudkan kualitas hidup manusia lndonesia yang tinggi, maju dan sejahtera. 5) Mewujudkan bangsa yang berdaya saing. 6) Mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang mandiri, maju, kuat dan berbasiskan kepentingan nasional, serta 7) Mewujudkan masyarakat yang berkepribadian dalam kebudayaan. Dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, Kementerian Kesehatan selalu mendahulukan kepentingan rakyat dan harus menghasilkan yang terbaik untuk rakyat. Diperolehnya derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi setiap orang adalah salah satu hak asasi manusia tanpa membedakan suku, golongan, agama dan status sosial ekonomi. Semua program pembangunan kesehatan harus melibatkan semua pihak, karena pembangunan kesehatan tidak mungkin hanya dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan saja. Dengan demikian, seluruh komponen masyarakat harus berpartisipasi aktif, yang meliputi lintas sektor, organisasi profesi, organisasi masyarakat pengusaha, masyarakat madani dan masyarakat akar rumput. Guna mewujudkan visi dan misi rencana strategis pembangunan kesehatan, Kementerian Kesehatan menganut dan menjunjung tinggi nilai-nilai yaitu: 1. PRO RAKYAT. Dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, Kementerian Kesehatan selalu mendahulukan kepentingan rakyat dan
haruslah
menghasilkan
yang
terbaik
untuk
rakyat.
Diperolehnya derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi setiap orang adalah salah satu hak asasi manusia tanpa membedakan suku, golongan, agama, dan status social ekonomi. 2. INKLUSIF, Semua program pembangunan kesehatan harus melibatkan semua pihak, karena pembangunan kesehatan tidak mungkin hanya dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan saja.
Dengan
demikian,
seluruh
komponen
masyarakat
harus
berpartisipasi aktif, yang meliputi lintas sektor, organisasi profesi, organisasi
masyarakat
pengusaha,
masyarakat
madani
dan
masyarakat akar rumput. 3. RESPONSIF,
Program
kesehatan
haruslah
sesuai
dengan
kebutuhan dan keinginan rakyat, serta tanggap dalam mengatasi permasalahan di daerah, situasi kondisi setempat, social budaya dan kondisi geografis. Faktor-faktor ini menjadi dasar dalam mengatasi permasalahan kesehatan yang berbeda-beda, sehingga diperlukan penanganan yang berbeda pula. 4. EFEKTIF, Program kesehatan harus mencapai hasil yang signifikan sesuai target yang telah ditetapkan, dan bersifat efisien. 5. BERSIH, Penyelenggaraan pembangunan kesehatan harus bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), transparan, dan akuntabel. Bidan memasuki era global ini perlu persiapan yang dimulai dengan kesadaran dan pemahaman untuk individu bidan, organisasi profesi, pendidikan dan pelayanan kebidanan. Persiapan utama untuk menghadapi globalisasi tersebut adalah: 1.
Organisasi yang adekuat, bekerjasama dengan organisasi terkait
(stakeholder)
untuk
menentukan
dan
mempunyai
kewenangan dalam pendidikan bidan serta pelayanan kebidanan. 2.
Adanya standarisasi dalam sistem pendidikan bidan disertai dengan monitoring dan evaluasi dari sistem tersebut.
3.
Adanya standarisasi pada sistem pelayanan kebidanan disertai dengan monitoring dan evaluasi pelayanan kebidanan. Organisasi profesi yang adekuat, adanya sistem pendidikan
yang terstandar akan melahirkan lulusan yang siap pakai berdaya saing dalam dunia kerja akan mewujudkan pelayanan kebidanan yang prima siap untuk tatanan global. Bidan secara personal memiliki : kompetensi profesi, kompetensi komunikasi, kompetensi personal, kompetensi sosial dan kompetensi global. Untuk itu diperlukan bidan yang memiliki ciri : sadar ilmu pengetahuan dan teknologi, kreatif, beretika dan solidaritas.
C. Analisis Lingkungan Internal dan Eksternal a. Analisis Lingkungan Internal i. Manajemen Organisasi Manajemen organisasi IBI Kota Pangkalpinnag dimanage sesuai dengan struktur dan fungsi masing-masing komponen. Setiap komponen dalam organisasi telah memiliki fungsi dan uraian tugas yang jelas. Komponen tersebut adalah : Ketua Umum, Sekretaris , Ketua I, Ketua II, Bendahara, Tim Teknis, Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO/Penasehat), Majelis Pertimbangan Etik Bidan dan Yayasan Buah Delima. ii. Sumber Daya Manusia (SDM) Organisasi IBI dikelola oleh SDM yang telah terlatih dalam bidang organisasi sesuai dengan peran dan fungsinya. Dalam organisasi IBI ada dua komponen/fungsi yaitu : fungsi sebagai pengurus IBI dan fungsi sebagai sekretariat. iii. Sarana Prasarana Sekretariat Jl.Pahlawan
PC 12
IBI
Kota
Pangkalpinang
Kelurahan
Air
beralamatkan
Kepala
7
di
Nomor,
email:[email protected] dengan status bangunan pinjaman. namun untuk sekretariat IBI tingkat kecamatan belum seluruhnya. iv. Keuangan Sumber keuangan IBI bersumber dari iuran anggota, usaha, pemda. Iuran tiap anggota Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah) tiap bulan. Iuran tersebut dialokasikan untuk : PR 50%, PC 25%, PD 15%, PP 10%. Anggota IBI yang aktif membayar iuran berdasarkan data per propinsi 5 tahun terakhir rata-rata 70%. v. Sistem Informasi Ikatan Bidan Indonesia telah memiliki : 1) E-mail : [email protected] 2) Majalah Bidan vi. Produk Layanan Pengurus PC IBI memberikan pelayanan secara berjenjang kepada anggota dan pendidikan, meliputi : KTA
Seragam IBI dan atribut Majalah dan buku pedoman b. Analisis Lingkungan Eksternal 1) Kebijakan dan Hukum 1) UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2) UU No. 36/2009 tentang Kesehatan 3) PP No. 32/1996 tentang Tenaga Kesehatan 4) PP
No.
25/2000
tentang
Kewenangan
Pemerintah
dan
Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom 5) Kepmenkes RI No.1 th 00.06.2.4.1583/2002 tentang Kurikulum DIII Kebidanan 6) Kepmenkes RI 1192/2004 tentang Pendirian Diploma Bidang Kesehatan 7) Kepmenkes RI 369/2007 tentang Standar Profesi Bidan 8) Kepmenkes RI 938/2007 tentang Standar Asuhan Kebidanan 9) Kepmenkes RI no 1796/ 2011 tentang registrasi tenaga kesehatan 10)Kepmenkes RI no 28/ 2017 tentang Penyelengaraan Praktik Bidan 11)Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Kebidanan. 2) Mitra IBI Ikatan Bidan Indonesia Kota Pangkalpinang sebagai organisasi profesi menjalani kerjasama dengan stakeholder terkait, baik pemerintah maupun non pemerintah, yaitu : 1) Dinas Kesehatan; 2) Dinas Pendidikan 3) BKKBN; 4) Badan Pemberdayaan Perempuan dan lainnya.
c. Analaisis SWOT KEKUATAN F
1.
A
KELEMAHAN
Pelatihan
anggota 1.
meningkat
Pengumpulan
data
dasar masih lemah
K T
2. Kewenangan
dalam 2.
rekomendasi
O R
IBI
institusi
pendidikan bidan 3. Advokasi terhadap
bidan belum optimal
mitra 3.
meningkat
I
Profesionalisme
Akses pendidikan
dan
IBI
ke
pelayanan
belum optimal
N T
4. Perencanaan dan pelaporan 4.
E
program semakin baik pengurus IBI masih rendah 5. Kepercayaan masyarakat 5. Sarana prasarana
R N A
terhadap OP tinggi 6. Loyalitas anggota
F
SDM
(multi media) kurang terhadap 6. Kesadaran
OP tinggi
L
Peningkatan
membayar iuran anggota belum optimal
PELUANG Miningkatnya jumlah 1.
1.
ANCAMAN Dukungan
A
anggota yang cepat akibat
pemerintah untuk profesi bidan
K
adanya
belum optimal
T O
2.
pendidikan
Bidan
yang banyak Pelayanan
2.
kebidanan terstandar
R
Monitoring
dan
evaluasi pasca pelatihan masih rendah
E
3.
masyarakat
K
tentang
3. hukum
Pendidikan
bidan
belum terstandar
meningkat
S T
Kesadaran
4.
E
Program
KIA 4.
menjadi perhatian global
Jumlah anggota IBI terus meningkat
R 5.
Pendanaan
dari 5.
Tidak ada anggaran
N
donor dan mitra IBI meningkat
A L
langsung dari pemerintah untuk OP
6.
Adanya
alokasi
dana untuk LSM di pemerintah baik
tingkat
kecamatan
kota
maupun
BAB III NILAI, VISI, MISI DAN STRATEGI Dalam proses Concensus Decision Making Group (CDMG) dirumuskan nilai, visi, misi dan strategi OP IBI untuk masa lima tahun kedepan 2018 – 2023, yaitu : A. Nilai-nilai 1. Mengutamakan kebersamaan 2. Mempersatukan diri dalam satu wadah 3. Pengayoman terhadap anggota 4. Pengembangan diri 5. Peran serta dalam komunitas 6. Mempertahankan citra bidan 7. Sosialisasi pelayanan berkualitas B. Visi : Mewujudkan bidan profesional berstandar global C. Misi : 1.
Meningkatkan kekuatan organisasi
2.
Meningkatkan peran IBI dalam meningkatkan mutu pendidikan Bidan
3.
Meningkatkan peran IBI dalam meningkatkan mutu pelayanan
4.
Meningkatkan kesejahteraan anggota
5.
Mewujudkan kerjasama dengan jejaring kerja
D. Penetapan tujuan jangka panjang Dalam proses Concensus Decision Making Group (CDMG) ditetapkan tujuan jangka panjang dengan memperhatikan faktor eksternal dan faktor internal dengan prinsip meningkatkan kekuatan yang ada untuk mengatasi kelemahan dan memanfaatkan peluang yang ada untuk menghindari ancaman yang muncul. Tujuan jangka panjang ditetapkan juga dengan memperhatikan nilai-nilai, visi, misi dengan demikian tujuan jangka panjang yang berkembang saat Concensus Decision Making Group (CDMG) dan ditetapkan adalah meningkatkan profesionalisme bidan yang berfokus kepada kepuasan pelanggan.
E. SWOT Matriks Dari analisa SWOT matriks (lihat lampiran 1) didapat : Strength (Kekuatan) IBI : 1. Pelatihan anggota meningkat 2. Kewenangan IBI dalam rekomendasi institusi pendidikan bidan 3. Advocacy terhadap mitra semakin meningkat 4. Perencanaan dan pelaporan program yang semakin baik 5. Kepercayaan masyarakat terhadap OP tinggi 6. Loyalitas anggota terhadap OP tinggi Weaknesses (Kelemahan) IBI : 1. Pengumpulan data dasar masih kurang 2. Profesionalisme bidan belum optimal 3. Akses IBI ke pelayanan dan pendidikan belum optimal 4. Peningkatan SDM Pengurus IBI masih rendah 5. Sarana prasarana (multimedia) kurang 6. Dana dari anggota yang terus menurun Opportunity (Kesempatan/Peluang) IBI : 1.
Pendanaan Pemda meningkat
2.
Pelayanan kebidanan terstandar
3.
Kesadaran masyarakat tentang hukum meningkat
4.
Program KIA menjadi perhatian global
5.
Pendanaan dengan donor dan mitra OP IBI meningkat
6. Treath (Tantangan) IBI :
Adanya Pendidikan bidan yang banyak
1.
Dukungan
pemerintah
untuk
pengembangan profesi bidan belum maksimal 2.
Monitoring dan evaluasi pasca pelatihan
masih rendah 3.
Pendidikan bidan yang belum terstandar
4.
Jumlah anggota IBI yang terus meningkat
5.
Tidak
ada
anggaran
langsung
dari
pemerintah untuk OP IBI F. Pemilihan alternatif strategi Pemilihan alternatif strategi didasarkan kepada hasil dari SWOT matriks dan IE matriks yang dilandasi oleh hasil dari EFE dan IFE matriks. (lihat lampiran 2) Dari hasil matriks SWOT/TOWS posisi OP IBI berada dalam future quadrant dan strategi yang dianjurkan adalah related diversification, vertical integration, market development, product development, dan market penetration. G. Penetapan alternatif strategi Berdasarkan pada pemilihan alternatif strategi maka selanjutnya dilakukan penetapan terhadap strategi yang terpilih. Adapun strategi yang terpilih adalah
product
development,
market
penetration
dan
market
development. Selanjutnya untuk menentukan strategi mana yang paling baik maka digunakan matriks Quantitative Strategic Planning (QSPM) yang didasarkan pada faktor-faktor kritis untuk sukses eksternal dan internal. (lihat lampiran) Berdasarkan kesesuaian strategi prioritas terpilih dengan strategi yang dijabarkan dalam matrik SWOT. Maka prioritas strategi sebagai berikut: 1. Strategi market penetration a. Membangun kerjasama dan kepercayaan dari donor dan mitra OP IBI
b. Peningkatan akses OP IBI terhadap pelayanan dan pendidikan kebidanan c. Peningkatan pengadaan sarana prasarana (multimedia) d. Membangun kepercayaan anggota IBI, donor dan mitra dengan tetap menjaga mutu pengelolaan keuangan yang accountable e. Peningkatan advokasi kepada pemerintah untuk mendukung pengembangan profesi bidan serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi pasca pelatihan yang berkesinambungan f. Peningkatan pembinaan terhadap anggota berkaitan dengan peningkatan kompetensi, propesionalisme dan aspek hukum 2.
Strategi product development a. Peningkatan pelatihan bagi anggota IBI b. Peningkatan pengumpulan data dasar (need assessment) c. Peningkatan capacity building bagi pengurus IBI d. Peningkatan pembinaan terhadap anggota berkaitan dengan peningkatan kompetensi, propesionalisme dan aspek hukum e. Pegembangan standarisasi pendidikan bidan dengan standar internasional
3.
Strategi market development a. Peningkatan akses OP IBI terhadap pelayanan dan pendidikan kebidanan b. Peningkatan advokasi kepada pemerintah untuk mendukung pengembangan profesi bidan serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi pasca pelatihan yang berkesinambungan c. Peningkatan pembinaan terhadap anggota berkaitan dengan peningkatan kompetensi, profesionalisme dan aspek hokum
H. Penjabaran prioritas strategi ke dalam tujuan-tujuan strategi
No.
Strategi
Tujuan Strategi
1.
Pengembangan
1.1.
Adanya kolegium kebidanan
standarisasi pendidikan
1.2.
Adanya standar pendidikan Bidan
2.1.
Meningkatkan kompetensi dan
bidan dengan stándar 2.
internasional Peningkatan pelatihan bagi anggota IBI
profesionalisme bagi anggota IBI 2.2.
3.
Menjaga mutu pelayanan yang diberikan
bidan Membangun kerjasama dan 3.1 Meningkatkan anggaran OP IBI kepercayaan dari donor
3.2. Meningkatkan pelaksanaan kegiatan program
dan mitra OP IBI
OP IBI 3.3. Meningkatkan bantuan dana yang berkesinambungan 3.4. Meningkatkan jejaring dengan donor dan mitra
4.
Peningkatan advokasi
4.1.
kepada pemerintah untuk mendukung
pengembangan karier bidan Meningkatkan dukungan pemerintah
4.2.
pengembangan profesi 5.
bidan Peningkatan pembinaan
OP IBI Meningkatkan dukungan pemerintah dalam
dengan adanya pola pendidikan bidan terstandar internasional 5.1. Mengembangkan kemampuan bidan dalam
terhadap anggota berkaitan
mendukung profesionalisme dan kesadaran
dengan peningkatan
akan hukum
kompetensi, profesionalisme dan aspek 6.
hukum Peningkatan pengumpulan
6.1.
data dasar
Pemanfaatan data dasar dalam
penyusunan perencanaan dan pelaporan Membangun sistem dalam penyiapan data
6.2.
sebagai bahan informasi bagi donor dan mitra 7.
Peningkatan akses OP IBI terhadap pelayanan dan
8.
OP IBI 7.1 Peningkatan implementasi standar dalam penyelenggaraan pendidikan bidan
pendidikan kebidanan
7.2 Meningkatkan pelayanan asuhan kebidanan
Capacity building bagi
melalui sosialisasi standar praktik bidan 8.1. Peningkatan kualitas penyelenggaraan
pengurus IBI
pelatihan bagi anggota IBI 8.2.
Meningkatkan kemampuan bagi pengurus
IBI dalam keterampilan melatih, need assessmen, advocacyt dan manajemen 9.
Peningkatan pengadaan
keuangan 9.1. Meningkatkan kelengkapan sarana
sarana prasarana
prasarana 9.2.
Pemanfaatan sumber informasi yang
maksimal 10. Membangun kepercayaan anggota IBI, donor dan mitra dengan tetap
10.1 Meningkatkan citra baik OP dimata anggota IBI, donor maupun mitra
menjaga mutu pengelolaan
10.2 Meningkatkan kesadaran anggota untuk
keuangan yang
membayar
accountabel
iuran 10.3 Meningkatkan pendapatan/dana bersumber anggota
Untuk mengukur apakah tujuan strategi tersebut mengarah kepada satu tujuan strategis jangka panjang maka digunakan peta strategi (lihat lampiran)
BAB IV RENCANA KERJA PC IBI KOTA PANGKALPINANG PERIODE 2018-2020
SEKRETARIAT N
PROGRAM
O 1
STRATEGIS Meningkatkan jejaring Donor OP
dengan dan
Mitra
KEGIATAN - Melanjutkan
SASARAN KEGIATAN / INDIKATOR KEBERHASILAN kerja - Adanya kelanjutan MOU
sama dengan mitra kerja IBI
dengan mitra lama - Adanya 2 (dua) mitra baru
- Mencari mitra baru
yang bekerja sama
BPJS - Adanya
- Advokasi
dokumen
resmi
untuk
layanan
tentang kejelasan peran dan
kebidanan
di
fungsi
era
di
dalam
dokumen
resmi
pelayanan JKN
JKN - Advokasi
bidan
pemda - Adanya
untuk
layanan
tentang kejelasan peran dan
kebidanan
di
fungsi
New Normal
era
bidan
di
pelayanan New Normal
dalam
BIAYA
PJ
20 19
Elly
2020
2021
2022
2023
2
Peningkatan advokasi
Advokasi
ke
kepada Kesehatan,
pemerintah
Dinas - Diangkatnya Pemda,
untuk BKKBN,
mendukung
remunerasi
pengembangan 3
SIM
4
PTT,
semua
sistem bagi
bidan
tatanan
di
pelayanan
kesehatan Pemanfaatan IT untuk - Data Dasar (Profil Bidan di
(Sistem Manajemen Organisasi
- Direktori Pengurus PC
Manajemen) IBI
- Sistem Informasi Manajemen
Meningkatkan
Pengadaan
Kebidanan - Inventaris ulang koleksi buku
kelengkapan
kelengkapan
prasarana perpustakaan
Kantor PC IBI Pengadaan pelatihan klinik
Dartini
Kota Pangkalpinang)
Informasi
Sarana
Elly
Honor Daerah & PNS
PERSI, - Berjalannya
ARSADA
profesi bidan Pengembangan
bidan
Dartini
yang tersedia - Judul
buku
perpustakaan
bertambah sarana Tersedianya Ruang pelatihan klinik
dan
Sarana/Alat
Pendukung Pelatihan 5
Meningkatkan komunikasi
Pertemuan Rutin antar - Tersusunnya rencana antar PC setiap bulan
IBI
kerja
Dartini
12 x
12 x
12 x
pengurus
dan
- Terinformasinya
anggota
perkembangan
seluruh pelaksanaan
kegiatan C PIBI - Tersusunnya
Laporan
tahunan - Terlaksananya
monev
PCIBI Pertemuan PC dengan - Terinformasikan PR
di dan
3x
2x
3x
1x
1x
1x
terlaksananya rencana kerja IBI - Terlaksananya
Monev
kegiatan IBI Peringatan
- Sharing informasi terkini Ulang Terselenggaranya Peringatan
Tahun IBI
Ulang Tahun di setiap jenjang
Menyelenggarakan
kepengurusan IBI Terselenggaranya Muscab pada
Muscab Melayani
akhir kepengurusan Anggota Proses Pembuatan KTA lebih
dalam penerbitan KTA
cepat KTA
setiap
bulannya
dapat
1x 3 mg
2 mg
2 mg
diproses
6
sebanyak
900-1200
Meningkatkan
kartu Artikel Bidan Tersosialisasi Artikel Bidan Merancang Pelatihan - Peningkatan kemampuan
kemampuan
manajemen
Pengurus
IBI keuangan
dalam ketrampilan
12 x
12 x
manajerial pengurus IBI - Tersusunnya
1x
rencana
strategis IBI
advokasi,
- Tersusunnya laporan kegiatan
manajemen keuangan
dan
10 x
organisasi tepat waktu dan
need assessment
BIDANG 1 N
PROGRAM
O
STRATEGI
KEGIATAN
SASARAN
BIAY
KEGIATAN/INDIKAT
A
PJ
WAKTU
KET
OR KEBERHASILAN 2019 1
Peningkatan
1.
Pembinaan
2.
terhadap anggota
berkaitan dengan
peningkatan kompetesi, profesionalisme, peraturan perundangundangan aspek hukum
202
202
202
202
0
1
2
3
3. 4. 5.
6.
7.
dan 8.
9. 10. 11. 12. 13. 14.
a.
b. 15. 16. 2
Capacity building 1. Menyelenggarakan bagi pengurus IBI (Pengembangan Organisasi)
Pelatihan
Terlaksananya
Maryanah
administrasi pelatihan administrasi
organisasi 2. Menyelenggarakan
organisasi Terlaksananya
Pelatihan
adanya
kepemimpinan
kepemimpinan
V
V
Maryanah
pelatihan
V
V
V
V
BIDANG 2 N
PROGRAM
O
STRATEGIS
1
Pengembangan
KEGIATAN
SASARAN KEGIATAN / INDIKATOR
Meningkatkan
KEBERHASILAN Adanya dukungan
BIAYA
PJ
2019 2020 2021
2022
2023
standarisasi
advokasi kepada
pemerintah terhadap
pendidikan bidan
pemerintah untuk
pengembangan pendidikan
dengan standar
mendukung
dan pelayanan kebidanan
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
pengembangan pendidikan dan 2
3
Peningkatan pelatihan
pelayanan kebidanan. Melaksanakan
Meningkatnya kompetensi
bagi anggota IBI
Pelatihan – pelatihan
dan profesionalisme bagi
klinis dan non klinis Penyelenggaraan
anggota IBI Terlaksannya
seminar/ws/symp
seminar/ws/sym dalam
dalam pendidikan dan
pendidikan dan pelayanan
pelayanan kebidanan
kebidanan
Peningkatan advokasi
Melaksanakan
Terlaksananya Workshop
kepada pemerintah
Workshop dan
dan Sosialisasi Standar
untuk mendukung
Sosialisasi Standar
Profesi bagi Dosen, Institusi
pengembangan profesi
Profesi bagi Dosen,
Pendidikan pelayanan dan
bidan
Institusi Pendidikan
Kebidanan :
pelayanan dan Kebidanan : - Standar
-
Standar Kompetensi
-
Kompetensi Std. Pendidikan dan -
Std. Pendidikan dan
-
Dikjut Std. Pelayanan dan
-
Praktik Kebidanan Standar Etika dan Kode Etik
4
V
V
V
V
V
V
-
Dikjut Std. Pelayanan dan
V
V
V
-
Praktik Kebidanan Standar Etika dan Kode Etik
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
Peningkatan akses OP
Menjalin Kerjasama/
Adanya Kerjasama /
IBI terhadap
Kemitraan Organisasi
Kemitraan Organisasi
- Pelayanan
Profesi dengan
Profesi dengan Institusi
Institusi Pendidikan
Pendidikan Kebidanan
Kebidanan Menjalin Kerjasama/
Adanya Kerjasama /
Kemitraan Organisasi
Kemitraan Organisasi
Profesi dengan
Profesi dengan Institusi
Institusi Pendidikan
Pendidikan Kebidanan
Kebidanan Mengembangkan
Adanya instrumen uji
instrumen uji
kompetensi bidan
kebidanan - pendidikan kebidanan
kompetensi bidan bekerja sama dengan
Lembaga Pengembangan Uji Kompetensi yang baru dan perpanjangan
5
Menyiapkan tenaga
Tersedianya tenaga asesor
asesor uji kompetensi
uji kompetensi bidan
Peningkatan kualitas
bidan Melakukan Advokasi
Bertambahnya anggota
pelayanan bidan
ke PD dalam
BPM yang menjadi bidan
praktik mandiri melalui
pengembangan
delima
penerapan standar
program Bidan Delima
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
bidan delima
6
Capacity Building bagi
Sosialisasi Standar
Terlaksananya sosialisasi
Pelayanan Bidan
Standar Pelayanan Bidan
Delima Update instrumen
Delima Tersusunnya instrumen
standar Bidan Delima
standar Bidan Delima yang
disesuaikan dengan
telah disesuaikan dengan
kebutuhan BPM dalam
kebutuhan BPM dalam
pelayanan JKN Menyelenggaran
pelayanan JKN Terselenggaranya
pengurus IBI
Pertemuan Ilmiah
Pertemuan Ilmiah Tahunan
Tahunan Bidan (PIT
Bidan (PIT Bidan)
V
V
V
Bidan)
BENDAHARA NO
PROGRAM
KEGIATAN
SASARAN KEGIATAN /
STRATEGIS
Membangun
1. Mengadakan advokasi
Meningkatnya jumlah
kepercayaan anggota
terhadap donor dan pihak
rupiah yang diperoleh
IBI, donor dan mitra
– pihak lain yang terkait
dari
dengan tetap menjaga
didalam maupun luar
mitra/donor/pemerintah
mutu pengelolaan keuangan yang accountable.
TA
HU
N
BIAY
INDIKATOR KEBERHASILAN
1
PJ
negeri 2. Menyusun RAPB (Rencana Anggaran dan
dalam tahun anggaran Adanya : -
Pendapatan Belanja) Tahunan dan 5 tahun
Rencana Pendapatan
-
Rencana Belanja tahunan
A 201
202
202
202
202
9
0
1
2
3
V
V
V
V
V
V
3. Menyusun/Menyempurna kan pedoman :
- administrasi keuangan
- administrasi keuangan
- administrasi
- administrasi barang/inventaris - administrasi kepegawaian/penggaji an - administrasi 2
Meningkatkan citra baik
pengelolaan gedung Menyusun dokumentasi
OP dimata anggota IBI
keuangan yang baik:
dan donor
selama 5 tahun Adanya pedoman baku :
- Membuat laporan
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
barang/inventaris - administrasi kepegawaian/penggajia n - administrasi pengelolaan gedung
- Adanya neraca keuangan
perincian keluar masuk uang dari rekening koran
- Adanya laporan keuangan kas kecil
- Membuat perincian pengeluaran kas kecil - Membuat laporan iuran anggota
- Adanya laporan iuran anggota - Adanya pembukuan
- Membukukan transaksi
usaha
penjualan & pengeluaran usaha PP IBI - Membuat laporan
- Adanya laporan keuangan tahunan & 5 tahunan
keuangan tahunan & 5 3
Meningkatkan
1.
kesadaran anggota untuk membayar iuran
tahunan Identifikasi jumlah anggota IBI melalui PD,
- Adanya data per PD, PC & PR - Sesuai jumlah KTA dan
anggota IBI yang
yang membayar iuran
membayar iuran Membuat edaran tentang jumlah iuran/PD
4.
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
persebaran anggota
PC & ranting 2. Identifikasi jumlah
3.
V
- Adanya edaran jumlah iuran
Memberikan umpan
- Adanya umpan balik
balik ke PD yang sudah
bagi yang membayar
5.
membayar iuran Sosialisasi Iuran ke
iuran - Tersosialisasi iuran ke
V
V
V
6.
PD, PC & Ranting Memberi
PD, PC dan Ranting - Adanya data iuran
V
V
V
penghargaan kepada
sesuai dengan data
PD, PC & Ranting yang
anggota & surat
memberi kontribusi
penghargaan
persentase iuran sesuai 4
Meningkatkan pendapatan/dana bersumber anggota IBI
dengan ketentuan 1. Mengusahakan atribut dan buku-buku kebutuhan anggota : - Identifikasi kebutuhan atribut, buku panduan dan majalah BIDAN - Memesan atribut, buku
- Adanya data kebutuhan dan majalah BIDAN - Tersedia :
atribut
BIDAN yang diperlukan
buku panduan
majalah BIDAN
- Meningkatkan jumlah panduan dan majalah BIDAN
V
V
V
V
V
atribut, buku panduan
panduan dan majalah
penjualan atribut,buku
V
- meningkatnya pemesanan atribut - meningkatnya pemesanan buku
panduan - meningkatnya jumlah pelanggan majalah - Membuat edaran
BIDAN - Surat edaran
V
V
V
- Bukti keluar masuk
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
tentang buku panduan dan majalah BIDAN yg ada - Melayani pemesanan, pembelian dan pembayaran - Membuat pembukuan keluar masuk barang - Membuat pembukuan
barang dan bukti pembayaran
- Neraca keuangan
keuangan usaha usaha 2. Mengadakan kerjasama dengan lembaga pendidikan bahasa ( NEC ). Untuk melaksanakan pelatihan – pelatihan keterampilan dan bahasa inggris - Healthcare Language - Terlaksananya Program English For
pelatihan bahasa
Midwivies
Inggris untuk bidan maupun Mahasiswa
- TOEFL IIP (Test Of English as Foreign Language ) - Program latihan Comuter dan IT untuk bidan - Computer Application for Healthcare Personal 3. Mengadakan kerjasama
Meningkatkan citra baik Yayasan Buah Delima di
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
Pelatihan Test Toefl - Terlaksananya pelatihan computer untuk memenuhi kebutuhan pelayanan Kesehatan di Klinik maupun di RS - Terlaksananya
untuk pelatihan dalam
Pelatihan- Pelatihan
upaya meningkatkan
Manajemen Mutu dan
pengetahuan dan
Interpreneurship
keterampilan bidan 4. Bekerjasama dengan
5
kebidanan Toefl - Terlaksananya
- Tersedianya dan
pihak terkait untuk
distribusi Alkes untuk
pengadaan alkes bagi
BPM
anggota IBI/BPM 1. Meninjau ulang kebijakan YBD yang sudah ada : - Pengesahan Pengurus - Adanya SK Pengurus - Membuat Akta Notaris - Adanya Akta Notaris
mata anggota IBI, donor dan mitra
untuk kepengurusan
baru
baru - Perpanjangan Pajak
- Pajak yayasan sudah
YBD - Membuat Profil YBD
diperpanjang - Adanya Profil YBD
-
Revisi uraian tugas pengurus periode
2014 - Adanya uraian tugas pengurus YBD
2013-2018 - Revisi AD/ART YBD - Adanya AD/ART baru 2. Meningkatkan mutu pelayanan RB IBI : - Meninjau ulang - Adanya pedoman manajemen keuangan
V
pengelolaan keuangan
RB - Perpanjangan Ijin RB
RB - Izin usaha
V
- Membuat uraian tugas
diperpanjang - Adanya uraian tugas
V
karyawan RB - Membuat SOP
karyawan RB - Adanya SOP
V
pelayanan kebidanan RB - Memperbaiki penampilan &
pelayanan RB - Renovasi & pengaturan tata ruang RB
V
lingkungan RB - Melaksanakan pelatihan pelayanan
- Penerapan pelayanan
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
prima di RB
prima untuk karyawan RB - Evaluasi kinerja
- Data kinerja RB
pelayanan di RB 3. Meningkatkan kesejahteraan anggota IBI melalui
V
kegiatan Koperasi Simpan Pinjam : - Meninjau ulang - Tertib adm keu KSP
V
manajemen keuangan
YBD
koperasi - Membuat SOP
- Adanya SOP KSP
V
koperasi - Evaluasi kegiatan
YBD - Laporan bulan/tahun
V
KSP 4. Melaksanakan
KSP - Kegiatan Bakti Sosial
V
V
V
V
V
pengabdian masyarakat 5. Membuat laporan
- Adanya Laporan
V
V
V
V
V
kegiatan tahunanYBD
Tahunan dan 5
Pusat dan laporan
tahunan YBD
pertanggung jawaban akhir
6
Meningkatkan pendapatan/dana YBD
1. Meningkatkan pelayanan RB YBD
- Jumlah BOR meningkat
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
(Rawat inap & Rawat
2. Meningkatkan kegiatan usaha koperasi
jalan) - Kesejahteraan anggota meningkat
MAJELIS PERTIMBANGAN ETIK BIDAN (MPEB) N
PROGRAM
O 1.
STRATEGI Pemantapan
INDIKATOR KEBERHASILAN Finalisasi Buku Etika dan Adanya Buku Etika & Kode Etik
Pedoman Etika dan
Kode
Kode Etik Bidan
Indonesia hasil KONGRES direvisi Adanya Pedoman Implementasi XV Kode Etik Profesi Bidan Menyusun mekanisme / Adanya Mekanisme/SOP
Indonesia
2.
Meningkatkan
KEGIATAN
Etik
Ikatan
SASARAN KEGIATAN /
Bidan Profesi
Bidan
yang
BIAY A
PJ
201
201
201
201
201
4 V
5
6
7
8
sudah
SOP penanganan masalah Penanganan Masalah Sosialisasi standar Etika Terselenggaranya sosialisasi
V V
3.
kesadaran anggota
dan Kode Etik Profesi Bidan standar Etik & Kode Etik IBI
dalam etika dan
Indonesia
hukum Meningkatnya
Pembinaan
Kepuasan
secara berjenjang
anggota
IBI Terselenggaranya
Pembinaan
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
anggota IBI secara berjenjang
Masyarakat atau Pelayanan Bidan dan OP
Pendampingan
anggota Terselenggaranya
yang di duga malpraktik Mediasi
dengan
Pendampingan anggota yang di
duga malpraktik pihak Terlaksananya mediasi dengan
terkait pada anggota yang pihak terkait diduga malpraktik
BAB V PENUTUP Rencana Kerja PC IBI Kota Pangkalpinang tahun 2018 – 2023 ini merupakan acuan dalam pelaksanaan program kerja IBI. Dengan adanya rencana kerja semua jajaran kepengurusan IBI dapat mengarahkan diri dalam mewujudkan visi dan misi IBI. Harapan kita semua Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa selalu melimpahkan Rahmat dan Hidayah – Nya kepada Ikatan Bidan Indonesia dan bidan – bidan di seluruh Bangka Belitung dan Kota pangkalpinang Khususnya tercinta.
Amin.