Renstra - Puskesmas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RENSTRA PUSKESMAS SUKARAMI



1



KATA PENGANTAR Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasioal, maka sebagi salah satu pelaku pembangunan kesehatan, Kepala Puskesmas Sukarami telah menyusun Rencana Stategis (Renstra) Puskesmas Sukarami. Renstra Puskesmas Sukarami merupakan dokumen perencanaan yang bersifat indikatif dan memuat berbagai program pembanguan kesehatan yang akan dilaksanakan langsung oleh Puskesmas Sukarami tahun 20132018. Penyususnan Renstra menekan dan pencapaian sasaran Prioritas Nasional, Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Millenium Development Goals (MDG’s). Tantangan pembangunan kesehatan dan permasalahan pembangunan kesehatan makin bertambah berat, kompleks, dan bahkan tidak terduga. Oleh sebab itu pembangunan kesehatan dilaksanakan dengan memperhatikan dinamika kependudukan, epidemiologi penyakit, perubahan ekologi dan lingkungan.



Selain



faktor



tersebut,



penyelenggaraan



pembangunan



kesehatan juga memperhitungkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, globalisasi dan demokratisasi dengan semangat kemitraan, kerja sama lintas sektor serta mendorong peran serta aktif masyarakat. Melalui kesempatan ini saya mengajak seluruh unsur Puskesmas Sukarami



untuk



saling



bahu-membahu



dalam



menyelenggarakan



pembangunan kesehatan guna mewujudkan Visi dan Misi Puskesmas Sukarami. Semoga Tuhan yang Maha Esa selalu melimpahkan pentujuk dan kekuatan bagi kita dalam melaksanakan pembangunan kesehatan di Kabupaten Muara Enim dengan demikian diharapapkan upaya yang telah kita lakukan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.



2



BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Puskesmas adalah unit pelayanan kesehatan yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja dan merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan pemerintah yang berfungsi memberikan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat. Puskesmas berperan



menyelenggarakan



upaya



kesehatan



untuk



meningkatkan



kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap penduduk agar memperoleh derajat kesehatan yang optimal. Dengan demikian Puskesmas berfungsi sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, pusat pemberdayaan keluarga dan masyarakat serta pusat pelayanan kesehatan strata pertama. Upaya kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas Sukarami sesuai dengan yang diamantkan dalam permenkes Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas terdiri dari UKM esensial Dan Keperawatan Kesehatan, UKM Pengembangan, UKP Kefarmasian dan Laboratorium dan UKM jaringan Pelayanan UKM Esensial merupakan upaya kesehatan yang harus dilaksanakan oleh seluruh puskesmas di seluruh Indonesia. Upaya ini memberikan daya ungkit paling besar terhadap keberhasilan pembangunan kesehatan melalui pendekatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) , serta merupakan kesepakatan global maupun nasional. Yang termasuk dalam Upaya Kesehatan Masyarakat Esensial adalah Promosi Kesehatan, Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Ibu Anak dan Keluarga



Berencana,



Perbaikan



Gizi



Masyarakat,



Pencegahan



dan



Pemberantasan Penyakit Menular serta Perkesmas. Sedangkan upaya kesehatan pengembangan adalah upaya kesehatan yang ditetapkan berdasarkan permasalahan kesehatan yang ditemukan di wilayah kerja puskesmas serta disesuaikan dengan kemampuan puskesmas. Upaya kesehatan pengembangan antara lain



Pelayanan



Kesehatan



Gigi 3



Masyarakat (UKGM), Kesehatan Olah Raga, Kesehatan Indera, Kesehatan Jiwa,



Kesehatan



Lansia



dan



Pelayanan



Kesehatan



Tradisional



Komplementer. Dalam kesehatan



menyelenggarakan



pengembangan



harus



upaya



kesehatan



menerapkan



wajib



dan



upaya



azas penyelenggaraan



puskesmas secara terpadu yaitu azas pertanggungjawaban wilayah, pemberdayaan masyarakat , keterpaduan dan rujukan. Agar upaya kesehatan terselenggara secara optimal, maka puskesmas harus melaksanakan kegiatan manajemen dengan baik. Manajemen puskesmas adalah rangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara sistematis untuk menghasilkan. luaran (output) puskesmas secara efektif dan efisien. Kegiatan manajemen



puskesmas



terdiri



dari



perencanaan,



pelaksanaan



dan



pengendalian serta pengawasan dan pertanggungjawaban. Seluruh kegiatan tersebut



merupakan



satu



kesatuan



yang



saling



terkait



dan



berkesinambungan. Dalam rangka menyelenggarakan kegiatan puskesmas tersebut , maka Puskesmas Sukarami menyusun Rencana Strategi ( Renstra ) sebagai kerangka acuan dan pedoman dalam melaksanakan kegiatan di puskesmas guna pencapaian program, sasaran dan kegiatan selama kurun waktu 5 tahun ke depan (2016 – 2021). Dengan berpedoman pada renstra maka diharapkan semua kegiatan akan lebih terencana , lengkap dan akurat sehingga dapat mencapai target baik dalam kualitas maupun kuantitas program kegiatan serta memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat pada umumnya. Penyusunan renstra ini mengacu pada Sistem Kesehatan Nasional, Rencana Strategis Kementerian Kesehatan, Rencana Strategis Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim Rencana Strategis UPT.Puskesmas Sukarami. Adapun penetapan kegiatan dalam renstra didasarkan pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan. 4



B . Maksud dan Tujuan 



Maksud:



1. Menjabarkan gambaran umum dan upaya kesehatan Puskesmas Sukarami dalam rangka mewujudkan visi dan misi Puskesmas 2. Mewujudkan keterpaduan arah , strategi , keselarasan program dan kegiatan sesuai dengan target dan sasaran yang ditetapkan 3. Mewujudkan keterpaduan arah , strategi , keselarasan program dan kegiatan sesuai dengan target dan sasaran yang ditetapkan 4. Adanya tolok ukur sebagai bahan evaluasi kinerja tahunan program kegiatan Puskesmas Sukarami 



Tujuan :



1. Menjabarkan visi, misi, program kerja puskesmas ke dalam program kegiatan untuk periode waktu 2013 – 2018 2. Memberikan pedoman bagi penyusunan rencana kerja tahunan yang dituangkan



dalam



Perencanaan



Tingkat



Puskesmas



(PTP)



Memberikan pedoman atau kerangka acuan dalam penyusunan instrument



pengendalian,



pengawasan



dan



evaluasi



program



kegiatan guna pencapaian program, sasaran dan kegiatan. C. Landasan Hukum 1.Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2004 ). 2.Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 124, tambahan Lembaran Negara Nomor 4437). 3.Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara



Pemerintah



Pusat



dan



Pemerintah



Daerah



(Lembaran Negara tahun 2004 Nomor 126, tambahan Lembaran Negara Nomor 4438). 4.Undang–Undang Nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana 5



Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005 – 2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 33, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700). 5.Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. 6.Peraturan Menteri kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas 7.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741/Menkes/Per/V/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten dan Kota. 8.Keputusan



Menteri



Kesehatan



Republik



Indonesia



Nomor



828/Menkes/SK/IX/2008 tentang Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota. 9.Keputusan



Menteri



Kesehatan



Republik



Indonesia



Nomor



128/MENKES/SK//2004 tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat. 10. Keputusan



Menteri



Kesehatan



Republik



Indonesia



Nomor



HK.02.02/Menkes/52/2015 tentang Rencana Strategis Kementrian Kesehatan Tahun 2015 -2019.



6



D. SISTEMATIKA PENULISAN Adapun sistematika rencana strategis adalah sebagai berikut : BAB I



Bab ini berisi penjelasan tentang latar belakang, maksud dan tujuan, landasan hukum



BAB II



Tugas Pokok dan Fungsi UPT. Puskesmas Sukarami Bab ini berisi tentang struktur organisasi, susunan kepegawaian dan kelengkapan, tugas pokok dan fungsi UPT. Puskesmas Sukarami serta upaya kesehatan yang dilaksanakan



BAB III



Gambaran Pelayanan UPT. Puskesmas Sukarami Bab ini berisi tentang gambaran umum puskesmas, kinerja pelayanan kesehatan (capaian indicator SPM bidang Kesehatan ) dan status kesehatan di wilayah kerja UPT. Puskesmas Sukarami



BAB IV



Isu – Isu Strategis Bab ini berisi tentang kendala eksternal, kendala internal, peluang eksternal, peluang internal serta rumusan permasalahan strategis UPT. Puskesmas Sukarami



BAB V



Visi, Misi, Tujuan, Sasaran, Strategi dan Kebijakan Penyelenggaraa Pelayanan Kesehatan Bab ini berisi tentang Visi, Misi, Sasaran, Strategi dan Kebijakan penyelenggaraan pelayanan kesehatan untuk tahun 2013–2018.



BAB VI



Program, Kegiatan, Indikator Kinerja Bab ini berisi tentang program, kegiatan dan indicator kinerja kegiatan berdasarkan Standar Pelayanan Minimal Bidang kesehatan.



BAB VII



Penutup



7



Lampiran Pada Lampiran ini berisikan Program Kerja Tahunan UPT. Puskesmas Sukarami tahun 2016 – 2021.



8



BAB II TUGAS POKOK DAN FUNGSI PUSKESMAS SUKARAMI A. STRUKTUR ORGANISASI Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 75 tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja UPT. Puskesmas Sukarami Kabupaten Muara Enim disebutkan bahwa Susunan Organisasi Puskemas Perawatan terdiri dari : a.



Kepala Puskesmas



b.



Sub Bagian Tata Usaha



c.



Ketua Tim Mutu



d.



Ketua Tim UKM



e.



Ketua Tim UKP



f.



Penanggung Jawab Fasyankes



B. SUSUNAN KEPEGAWAIAN DAN KELENGKAPAN Sumber Daya Manusia Jumlah seluruh karyawan Puskesmas Sukarami adalah 59 orang terdiri dari : 1. 37 PNS 2. 7 PTTD ( 7 PTT Daerah ) 3. 36 Tenaga Kerja Sukararela a.



Berdasarkan Kebutuhan SDMK



No



Jenis SDMK



Jumlah SDMK saat ini (3)



Standar SDMK



Kesenjangan SDMK



(1)



(2)



(4)



(5) = (3) - (4)



0 0



2 1



-2 -1



3 Perawat



17



8



9



4 Bidan



18



7



11



Dokter atau dokter 1 layanan primer 2 Dokter gigi



9



5



3



1



2



0



0



0



0



0



0



0



0



0



0



0



0



0



0



0



0



0



0



1



0



1



0 1



1 0



-1 0



b. Entomolog Kesehatan



0



0



0



c. Mikrobiolog Kesehatan



0



0



0



Ahli teknologi Laboratorium medic Tenaga gizi



2 3



1 2



1 1



a. Nutrisionis



3



0



0



b. Dietisien



0



0



0



Tenaga kefarmasian



2



1



1



a. Apoteker



0



0



0



b. Tenaga Teknis Kefarmasian 10 Tenaga Adminintrasi



2 1



0 2



0 -1



11



0



1



-1



12 Dokter Spesialis



0



0



0



13 Fisioterapis



0



0



0



14 Psikologi Klinis



0



0



0



15 Okupasi Terapis



0



0



0



16 Terapis Wicara



0



0



0



6



7 8



9



Tenaga Kesmas a. Epidemiolog Kesehatan b. Promosi Kesehatan & Ilmu Perilaku c. Pembimbing Kesehatan Kerja d. Administrasi dan Kebijakan Kesehatan e. Biostatistik dan Kependudukan f. Reproduksi dan Keluarga g. Tenaga Kesmas lainnya Tenaga kesehatan Lingkungan a. Sanitasi Lingkungan



Pekarya



9



17 Akupuntur



0



0



0



18 Teknik Kardio Faskuler



0



0



0



19 Teknis Pelayanan Darah



0



0



0



20 Refraksionis Oftisien



0



0



0



21 Penata Anestesi



0



0



0



22 Terapis Gigi dan Mulut



1



0



0



23 Audiologis



0



0



0



24 Radiografer



0



0



0



25 Teknisi Elektromedis



0



0



0



26 Fisikawan Medik



0



0



0



27 Radioterapis



0



0



0



28 Ortotetik Prostetik



0



0



0



0



0



0



7 2



0 0



0 0



20



19



1



33 Perawat Pustu



5



4



1



34 Kepala Puskesmas



1



0



0



35 Kepala TU



1



0



0



90



50



22



Tenaga Kesehatan 29 Tradisional Asisten Tenaga 30 Kesehatan 31 Tenaga Non Kesehatan 32 Bidan Desa



Sub Total



10



b. Berdasarkan Jabatan : JUMLAH PNS KEADAAN SAMPAI DENGAN JANUARI 2017 JABATAN



NO UNIT ORGANISASI DAN NAMA



JABATAN ADMINISTRASI



PIMPINAN TINGGI



JABATAN Madya Pratama Es. I 1



2



Jumlah Seluruhnya



Es. II



3



4



-



Administrator



Pe ngawas Pe laksana



Es. III



Es. IV



5



-



Ke pala Puske smas Kepala Sub Bagian Tata usaha Staf Tata Usaha Pengelola Data SP2 TP Perencanaan Fungs ional Umum Bendahara Pengeluaran Bendahara Penerima Bendahara JKN Bendahara BOK Bendahara Jamkesmas Bendahara Material Pengelola Administrasi Security Driver Cleaning Service Fungs ional Te rte ntu Dokter Umum Dokter gigi Apoteker Tenaga Kesmas Penyeluh Kesehatan / Promkes (DIV) Epideminologi Ners / S1 Keperawatan Perawat Bidan Sanitasi Terapis Gigi mulut Tenaga gizi/ Nutrisionist Tenaga Farmasi /Asisten Apoteker Tenaga Analis Juru Total -



JABATAN



FUNGSIONAL



PELAKSA NA (JFU)



JUMLAH



Es. V



6



-



JABATAN



7



2



8



-



9



30



10



1



1 1



33 1 1



1



-



1 1 11



1



1



11 6 1 3 3 2 2 -



-



2



-



30



1



33



11



b.



Sarana dan Prasarana Puskesmas Sukarami



DINKES Kab. Muara Enim Tahun 2017 Puskesmas : Sukarami Kecamatan : Sungai Rotan DATA SARANA DAN PRASARANA No.



Nama Sarana



Rehab Terakhir Tahun Rehab Sumber Dana Pemda



Keadaan Sekarang Keterangan B



RR



RB



A. BANGUNAN PUSKESMAS



2013



B



B. BANGUNAN PUSTU 1. Sungai Rotan 2. Modong



2007 belum Pernah



RB RB



3. Muara Lematang



belum Pernah



RB



4. Sukamerindu



belum Pernah



RR



C. BANGUNAN POLINDES / POSKESDES 1. Sukarami



tidak ada



2. Tanjung Miring



2015



Kades



3. Suka Cinta



2013



Pemda



RR



4. Penandingan



Belum Pernah



RB



5. Danau Baru



Belum Pernah



RB



6. Modong



Belum Pernah



7. Sukajadi



Belum Pernah



8. Sukadana



Belum Pernah



9. Petar Dalam



2012



Pemda



10. Paya Angus 11. Danau Tampang



2014 2011



Pemda Pemda



B



12. Kasai



2010



Pemda



B



13. Sungai Rotan 14. Sukamaju



Belum Pernah Belum Pernah



B



RR RB RB RR RR RB B



15. Tanding Marga



D



tidak ada



16. Muara Lematang 17. Sukamerindu



Belum Pernah 2012



Pemda



18. Danau Rata



2014



Pemda



19. Petar Luar



Belum Pernah



Jumlah Kendaraan



Jumlah



RB RR B RR Keadaan Sekarang B



E



F



1. Kendaraan Roda 4



3



B



2. Kendaraan Roda 2



20



B



RUMAH DINAS MEDIS 1. Rumah dokter



1



RUMAH DINAS PARAMEDIS 1. RUMAH PARAMEDIS



1



B B



2. RUMAH PARAMEDIS



1



B



RR



RB



RB



12



c. Pembiayaan Kesehatan Pembiayaan kesehatan di Indonesia secara garis besar berasal dai pemerintah, swasta (masyarakat) dan bantuan luar negeri. Di sektor pemerintah pembiayaan kesehatan digunakan untuk pembangunan, pengadaan fisik dan non fisik. Tabel 5. Pendapatan di Puskesmas Sukarami Tahun 2014-2015 NO



Sumber Dana



2014



2015



1



BPJS



Rp. 555.509.010



Rp. 1.128.035.264



2



Jamsoskes



Rp. 17.774.000



Rp.



3



Oprasional



Rp. 45.550.000



Rp.



4



BOK



Rp. 98.588.000



Rp. 136.171.000



93.590.000



Sumber pembiayaan kesehatan dari dana JAMSOSKES tahun 2013 adalah Rp. 17.774.000. Dana ini sebagian besar dimanfaatkan untuk operasional puskesmas jasa medis petugas dan pengembangan SDM. Sumber dana Puskesmas Sukarami lainnya adalah dari Dana BPJS, yaitu berjumlah Rp. 555.509.010 (tahun 2014), dana BPJS ini terutama untuk belanja sarana/prasarana puskesmas dan pembelian barang habis pakai. Puskesmas juga mendapat dana untuk pembiayaan kesehatan yang bersumber pada pemerintah pusat. Pada tahun 2014, Puskesmas Sukarami mendapat dana dari Kementerian Kesehatan RI, yaitu dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Untuk tahun 2014, realisasi dana BOK ini adalah Rp 98.588.000. Dana BOK ini ditujukan untuk kegiatan puskesmas yang bersifat preventif dan promotif. Revolusi di bidang kesehatan serta makin terbukanya Indonesia terhadap dunia sebagai dampak globalisasi memungkinkan masuknya investor asing yang secara langsung dan tidak langsung akan ikut mempengaruhi pembangunan kesehatan di Indonesia. Hal ini akan menjadikan persaingan di bidang 13



pelayanan kesehatan. Masing-masing provider kesehatan berusaha meningkatkan



kualitas



pelayanan



sehingga



bisa



berkontribusi



meningkatkan jumlah masyarakat yang mengakses pelayanan kesehatan tersebut. C. TUGAS POKOK DAN FUNGSI Dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 128 / MENKES / SK /2004 tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat dinyatakan bahwa fungsi Puskesmas adalah : 1. Pusat Penggerak Pembangunan Berwawasan Kesehatan 2. Pusat Pemberdayaan Masyarakat 3. Pusat Pelayanan Kesehatan Strata Pertama a. Pelayanan Kesehatan Perorangan b. Pelayanan Kesehatan Masyarakat Puskesmas adalah unit pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten/ kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya. Dalam Peraturan Permenkes no 44 tahun 2014 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas disebutkan bahwa Puskesmas mempunyai tugas pokok pelayanan, pembinaan dan pengembangan upaya kesehatan secara paripurna kepada masyarakat di wilayah kerjanya. Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut , Puskesmas mempunyai fungsi : a. bahwa Puskesmas sebagai tulang punggung penyelenggaraan upaya pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat di wilayah kerjanya berperan menyelenggarakan upaya kesehatan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap penduduk agar memperoleh derajat kesehatan yang optimal; b. bahwa untuk melaksanakan upaya kesehatan baik upaya kesehatan masyarakat tingkat pertama dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama dibutuhkan manajemen Puskesmas yang dilakukan secara terpadu dan berkesinambungan agar menghasilkan kinerja 14



Puskesmas yang efektif dan efisien; 1. Kepala Puskesmas : a. Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Kesehatan dalam penyelenggaran Pembangunan kesehatan disuatu wilayah kerja di Kecamatan Sungai Rotan. b. Menyelenggarakan sebagian dari tugas teknis operasional dinas kesehatan dan merupakan ujung tombak pembangunan kesehatan dikabupaten Muara Enim c. Melaksanakan pelayanan kesehatan dasar tingkat pertama yang terdiri dari upaya kesehatan Masyarakat Esensial, Upaya Kesehatan Masyarakat Pengembangan, Upaya kesehatan Perorangan dan jaringan pelayanan Puskesmas dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan d. Memimpin Kepala Subbagian Tata Usaha, unit unit Pelayanan, Puskesmas Pembantu Pos Kesehatan Desa, Poliklinik Desa, Bidan di Desa serta para bawahan dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan masyarakat agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan e. Mengkoordinasikan kegiatan kepada bawahan agar melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku f. Melaksanakan penyelenggaraan pembinaan, bimbingan dan pengendalian kegiatan kesehatan masyarakat, Puskesmas dan jaringannya termasuk juga UKBM, Posyandu, Poskesdes g. Melaksanakan pengurusan dan koordinasi kegiatan ketatausahaan dan administrasi puskesmas h. Menilai hasil kerja bawahan berdasarkan rencana kerja, hasil yang dicapai sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bahan pertimbangan dalam pengembangan karier i. Melaporkan hasil kegiatan sebagai bahan informasi/ pertanggungjawaban kepala Dinas j. Melaksanakan Tugas kedinasan lainnya yang diberikan atasan 15



2. Sub Bagian Tata Usaha : a. Membantu dan bertanggung jawab kepada kepala Dinas Kesehatan melalui kepala UPT puskesmas b. Menyususn rencana subbagian tatausaha dan upaya kesehatan berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku c. Mengkordinasikan bawahan agar dapat melaksankan tugas pokok dan fungsi sesuai ketentuan dan kebijakan kapala UPT Puskesmas d. Melaksnakan pengelolaan kepegawaian, keuangan, perlengkapan, surat menyurat, humas dan urusan umum, perencanaan, penerimaan pencatatan dan pelaporkan puskesmas e. Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan ketatausahaan f. Menilai hasik kerja bawahan berdasarkan rencana kerja, hasil yang dicapai sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bahan pertimbangan dalam pengembangan karier g. Melaporkan hasil kegiatan Puskesmas sebagai bahan informasi/ pertanggungjawaban tugas kedinasan kepada kepala Puskesmas h. Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan atasan 3. Kelompok Jabatan fungsional a. Membantu dan bertanggung jawab kepada kepala dinas kesehatan kabupaten bangli melaui kepata UPT Puskesmas secara teknis fungsional kegiatana puskesmas b. Melaksanakan dan koordinasi kegiatan puskesmas sesuai dengan jabatannya masing - masing c. Melaksanakan pencatan ,pelaporan, serta monitoring kegiatan teknis fungsional puskesmas sesuai jabatan fungsionalny masing masing d. Memberi masukan, laporan dan pertanggung jawaban secara teknis fungsional pelaksanaan kegiatan puskesmas sesuai jabatan fungsional masing masing kepada kepala dinas kesehatan melalui kepala U{PT Puskesmas e. Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan. 16



BAB III GAMBARAN PELAYANAN UPT. PUSKESMAS SUKARAMI A. Sejarah Singkat Puskesmas Sukarami Puskesmas Sukarami terletak di kecamatan Sungai Rotan yang berjarak ±136 km dari Ibu kota Kabupaten Muara Enim. Puskesmas Sukarami merupakan Puskesmas yang memiliki wilayah kerja seluas 344, 2



14 km . Jumlah penduduk Kecamatan Sungai Rotan pada tahun 2014 berjumlah 30.446 jiwa. Dimana laki-laki : 15.232 jiwa dan perempuan : 15.214 jiwa,dimana sebagian besar penduduk memeluk agama islam. Rasio jenis kelamin Kecamatan Sungai rotan sebesar 100 yang berarti setiap 100 penduduk perempuan terdapat 100 penduduk laki-laki. 2



Dikaitkan dengan luas wilayah yaitu 344, 14 km maka setiap km



2



wilayah kecamatan di huni 88 orang pada tahun 2014 ,dimana sebagian besar mata pencarian penduduk tersebut adalah bertani dan berkebun. B. Profil Wilayah 1. Kondisi Geografis Puskesmas Sukarami terletak di Kecamatan Sungai Rotan tepatnya di Jalan Harapan Desa Sukarami Kecamatan Sungai Rotan. Masyarakat yang ingin berobat dapat menjangkaunya dengan berjalan kaki maupun menggunakan kendaraan bermotor atau angkutan umum. Wilayah kerja Puskesmas Sukarami meliputi 19 desa yaitu desa Modong, Tanjung Miring, Sukacinta, Sukajadi, Sukadana, Petar Dalam, Petar Luar, Paya Angus, Danau Tampang, Danau Baru, Kasai, Sungai Rotan, Sukaramerindu, Tanding Marga, dan Muara Lematang. Wilayah Kerja Puskesmas Sukarami ini berbatasan dengan : -



Utara



: berbatasan dengan Kabupaten Musi Banyuasin 17



- Selatan - Timur



: berbatasan dengan Kecamatan Lembak : berbatasan dengan Kecamatan Gelumbang



- Barat



: berbatasan dengan Kabupaten PALI



2. Demografi (Kependudukan) Tabel 1. Peta Demografi Puskesmas Sukarami Tahun 2014



No



Deskripsi



1



Jumlah Penduduk



2



Jumlah Kepala Keluarga (KK)



Kecamatan Sungai Rotan 30.446



a. KK Gakin



6242



b. KK Non Gakin



1662



3



Jumlah Ibu Bersalin (Bulin)



753



4



Jumlah Ibu Meneteki (Buteki)



753



5



Jumlah Ibu Nifas (Bufas)



753



6



Jumlah Wanita Usia Subur (WUS)



7



Jumlah Wanita Peserta KB Aktif



8



Jumlah Bayi



590



9



Jumlah Anak Balita



493



10



Jumlah Anak Batita



2.778



11



Jumlah Anak Baduta



12



Jumlah Remaja



3.194



13



Jumlah Usila



3.719



14



Jumlah Taman Kanak Kanak (TK)



15



Jumlah SD / Madrasah Ibtidaiyah



6.451



121



0



18



a. Negeri



21



b. Swasta



6



16 Jumlah SMP / Sederajatnya a. Negeri



6



b. Swasta



1



17 Jumlah SMA / Madrasah Aliyah a. Negeri



1



b. Swasta



0



18 Jumlah Rumah



6.579



19 Jumlah Rumah Sehat



3.651



Pada tahun 2014, jumlah penduduk di wilayah kerja Puskesmas Sukarami adalah 30.446 jiwa, yang tersebar di 19 desa. Distribusi penduduk menurut kelompok umur yang terbanyak adalah penduduk umur produktif (15-44 tahun), yaitu berjumlah 16.548 jiwa. Penduduk kelompok umur terbanyak kedua adalah penduduk kelompok umur 0-4 tahun (Balita), yang berjumlah 3.489 jiwa. Hal ini merupakan potensi di wilayah kerja Puskesmas Sukarami yang harus diperdayakan demi mendukung berbagai upaya kesehatan yang dilakukan oleh Puskesmas Sukarami. Namun, adanya kelompok usia non produktif yang cukup besar (anak dan lansia), harus menjadi perhatian bagi Puskesmas Sukarami, karena kelompok anak, remaja dan lansia mempunyai permasalahan kesehatan tersendiri. 1. Rasio Beban Tanggungan dan Jenis Kelamin Rasio beban tanggungan merupakan perbandingan antara jumlah penduduk belum produktif (usia < 15 tahun) dan penduduk tidak produktif lagi (usia > 65 tahun) terhadap jumlah penduduk yang masih produktif 19



(usia 15-65 tahun). Rata-rata rasio beban tanggungan di wilayah kerja Puskesmas Sukarami adalah 30,68%. Secara umum, perbandingan jumlah penduduk laki-laki dan perempuan adalah sama. Rasio jenis kelamin Kecamatan Sungai rotan sebesar 100 yang berarti setiap 100 penduduk perempuan terdapat 100 penduduk laki-laki. 2. Pertumbuhan Penduduk Ada empat klasifikasi yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk yaitu 1. Kelahiran (Fertility) 2. Kematian (Mortality) 3. Migrasi masuk (In-migration) 4. Migrasi Keluar (Out-migration). Penurunan



laju pertumbuhan



penduduk di wilayah Puskesmas



Sukarami dipengaruhi salah satunya oleh keberhasilan



program



Keluarga Berencana. Dengan adanya perubahan jumlah penduduk, struktur penduduk pun akan mengalami



perubahan terutama pada



kelompok balita akan mulai stabil atau kemungkinan lebih berkurang, kelompok usia kerja akan menjadi lebih banyak begitu juga pada kelompok umur usia lanjut (usila) akan lebih banyak. Perubahan tersebut juga mempengaruhi perubahan sararan pelayanan maupun pola penyakit yang dihadapi di masa datang yang meliputi : a. Perubahan sasaran pelayanan:  Usia Balita (0 - 4 th) relatif stabil dan cenderung menurun. 



Usia Kerja akan mengalami perubahan begitu besar.







Usia lanjut cenderung meningkat jumlahnya.



b. Perubahan pola penyakit: 



Penyakit PD3 I (Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi) dan status gizi anak masih menjadi prioritas. 20







Penyakit akibat pekerjaan dan berhubungan dengan pekerjaan, reproduksi maupun penyakit menular cendrung meningkat.







Penyakit degeneratif juga cenderung meningkat. Permasalahan



kependudukan



lain



adalah



tidak



meratanya



distribusi penduduk antar kecamatan, keadaan seperti ini menimbulkan berbagai macam masalah diantaranya terjadinya kawasan kumuh dan kerawanan sosial lainnya. 3. Pembiayaan Kesehatan Pembiayaan kesehatan di Indonesia secara garis besar berasal dai pemerintah, swasta (masyarakat) dan bantuan luar negeri. Di sektor pemerintah pembiayaan kesehatan digunakan untuk pembangunan, pengadaan fisik dan non fisik. Tabel 5. Pendapatan di Puskesmas Sukarami Tahun 2014-2015 NO



Sumber Dana



2014



2015



1



BPJS



Rp. 555.509.010



Rp 1.128.035.264



2



Jamsoskes



Rp. 17.774.000



Rp.



3



Oprasional



Rp. 45.550.000



Rp.



4



BOK



Rp. 98.588.000



Rp. 136.171.000



93.590.000



Sumber pembiayaan kesehatan dari dana JAMSOSKES tahun 2013 adalah Rp. 17.774.000. Dana ini sebagian besar dimanfaatkan untuk operasional puskesmas jasa medis petugas dan pengembangan SDM . Sumber dana Puskesmas Sukarami lainnya adalah dari Dana BPJS, yaitu berjumlah Rp. 555.509.010 (tahun 2014), dana BPJS ini terutama untuk belanja sarana/prasarana puskesmas dan pembelian barang habis pakai. Puskesmas juga mendapat dana untuk pembiayaan kesehatan yang bersumber pada pemerintah pusat. Pada tahun 2014, Puskesmas 21



Sukarami mendapat dana dari Kementerian Kesehatan RI, yaitu dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Untuk tahun 2014, realisasi dana BOK ini adalah Rp 98.588.000. Dana BOK ini ditujukan untuk kegiatan puskesmas yang bersifat preventif dan promotif. Revolusi di bidang kesehatan serta makin terbukanya Indonesia terhadap dunia sebagai dampak globalisasi memungkinkan masuknya investor asing yang secara langsung dan tidak langsung akan ikut mempengaruhi pembangunan kesehatan di Indonesia. Hal ini akan menjadikan persaingan di bidang pelayanan kesehatan. Masing-masing provider kesehatan berusaha meningkatkan kualitas pelayanan sehingga bisa berkontribusi meningkatkan jumlah masyarakat yang mengakses pelayanan kesehatan tersebut. 4. Pendidikan Di wilayah kerja Puskesmas Sukarami, terdapat 31 sarana pendidikan yang terdiri dari SD, SMP dan SMA. Jumlah murid SD berjumlah 4.482 orang, murid SMP berjumlah 1.463 orang, dan murid SMU berjumlah 604 orang . Tabel 6. Sarana Pendidikan, Jumlah Siswa dan Guru di Wilayah Kerja Puskesmas Sukarami Tahun 2014



No 1 2 3 4



Tingkat Pendidikan TK SD SMP SMU



JUMLAH Sekolah Murid Guru 0 0 0 27 4.482 272 7 1.463 160 1 604 44



Pendidikan sebagai suatu refleksi tingkat kemajuan suatu negara dan merupakan suatu kebutuhan yang mendasar bagi penduduk disamping kebutuhan lainnya. Dengan adanya kebijakan prioritas pembangunan sektor pendidikan, dengan sendirinya berkembang institusi pendidikan yang pada akhirnya akan memperbanyak jumlah lulusan. Akan 22



tetapi, tidak semua lulusan dapat diterima bekerja sehingga pada akhirnya meningkatkan pengangguran yang intelek. Hal di atas dapat memicu kenakalan, kriminal intelek, stres, dan sebagainya. C. Profil Puskesmas Dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat, Puskesmas Sukarami memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut melalui 6 upaya kesehatan wajib beserta 3 Program upaya kesehatan pengembangan yang ditentukan berdasarkan banyaknya permasalahan kesehatan masyarakat setempat serta tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Upaya kesehatan yang dilakukan ini meliputi upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat. Program Pokok Puskesmas tersebut adalah : 1.



Promosi Kesehatan (Promkes)



2.



Sanitasi (Kesehatan Lingkungan)



3.



KIA/KB



4.



Gizi



5.



Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit (P2P)



6.



Pengobatan



Terdapat tiga (3) Program Spesifik yang dilaksanakan di Puskesmas Sukarami adalah : 1. Pelayanan Penyakit Tidak Menular (PTM) 2. Rujukan Mikroskopis TB Paru 3. Pelayanan Kesehatan Usia Lanjut Seluruh program kegiatan tersebut di dalam gedung difasilitasi dengan adanya ruang dan peralatan yang memadai, program kerja, sumber daya manusia yang selalu ditingkatkan kemampuannya dan protap-protap sebagai standar pelayanannya.



23



Fasilitas yang disediakan di Puskesmas Sukarami ini adalah sbb : 1. Klinik Pelayanan Kesehatan Ibu (Poli KIA/KB) Kegiatan yang dilakukan di poli ini meliputi pelayanan kebidanan terhadap Ibu Hamil (Bumil), Ibu yang telah bersalin (Bufas), dan Ibu menyusui (Busui). Untuk kegiatan KB, Puskesmas Sukarami melayani kebutuhan masyarakat dalam hal KB berupa IUD, Implant, Pil, Suntikan, dan Kondom. Dalam pelayanannya Poli KIA ini ditangani oleh dua orang yang telatih. 2. Klinik Pelayanan Kesehatan Umum (Poli Umum) Klinik ini melayani pengobatan umum bagi pasien dewasa, yaitu pasien usia lebih dari 6 tahun. Pengobatan dilakukan terhadap pasien umum, pasien BPJS, pasien gakin (Jamkesmas), pasien Jamsostek maupun pasien Jamsoskes Semesta. Disamping itu, poli umum ini juga melayani tindakan kegawatdaruratan dan rujukan pasien dari unitunit fungsional lainnya yang tidak dapat ditangani di puskesmas maupun terhadap pasien-pasien dengan kasus penyakit kronik yang sudah berobat rutin di rumah sakit. Namun, sebelum dilakukan rujukan, poli umum juga akan melakukan perbaikan keadaan umum pasien, baik kasus gawat darurat umum maupun kebidanan. Klinik pelayanan kesehatan umum (Poli Umum) juga melayani pengobatan terhadap penderita TB Paru dan Kusta selain penyakit lainnya. Pada prinsipnya, pelayanan kesehatan yang dilakukan di poli umum ini puskesmas,



terintegrasi yaitu



dengan



program



program-program pencegahan,



yang



ada



pengobatan



di dan



pengendalian penyakit menular (Ispa, diare, Tb Paru), program penyakit tidak menular (PTM), upaya kesehatan jiwa, upaya kesehatan indera penglihatan dan pendengaran. 24



Pada pelaksanaannya klinik ini dilayani oleh seorang dokter umum, yang dibantu oleh perawat terlatih. 3. Poli Pelayanan TB Paru dan Kusta Dalam memenuhi penangulangan Tuberculosis (TB) Paru yang merupakan salah satu penyakit yang menjadi target MDG’s (Millenium Development Goals). Puskesmas Sukarami dalam penerapannya memisahkan penangan penderita yang diduga suspect TB paru dengan Poli umum, hal ini dilakukan demi tercapainya Sistem DOTS yang diharapkan pemerintah Muara Enim. Penerapan sistem DOTS di Kabupate Muara Enim dimulai sejak tahun 2003 di seluruh puskesmas. Strategi DOTS yang diterapkan sebagai upaya penanggulangan Tuberculosis bertujuan menurunkan angka kesakitan dan angka kematian, memutuskan mata rantai penularan. Selain itu, penanggulangan tuberculosis juga berupaya untuk mencegah terjadinya Multi Drugs Resistance (MDR) TB. Selain itu Poli ini juga mengobati penyakit spesifik seperti Kusta. Dalam pelayananya Poli ini ditangani oleh dua orang perawat terlatih dan dua orang analis laboran yang terakreditasi. 4. Klinik Pelayanan Kesehatan Gigi (Poli Gigi) Poli ini melayani pengobatan dan perawatan gigi bagi seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkannya terutama pengobatan dasar seperti pencabutan dan penambalan gigi. Dalam pelaksanaannya poli ini dilayani oleh para perawat gigi yang berpengalaman dan terlatih. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan menuju Muara Enim Sehat, Puskesmas Sukarami melaksanakan kegiatan UKGS bagi anak sekolah di sekolah-sekolah dan UKGMD bagi masyarakat umum terutama balita dan ibu hamil di posyandu-posyandu. 25



5. Gilinganmas (Gizi, Lingkungan dan Imunisasi) Klinik ini melayani : a. Konsultasi Gizi Melayani konsultasi Gizi Masyarakat dan Gizi Perorangan, baik di dalam maupun di luar gedung. Dilaksanakan oleh seorang Petugas Gizi, setiap hari. b. Imunisasi Melayani Imunisasi BCG, DPT, Polio, Hepatitis, Campak, TT Bumil/Caten.Dilaksanakan setiap hari senin dan kamis oleh Korim. c. Konsultasi Kesehatan Lingkungan (Sanitasi) Memberikan konsultasi mengenai kesehatan dan kebersihan lingkungan Rumah Sehat, Jamban Sehat, Sarana Air Bersih, Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN). Dilaksanakan oleh Sanitarian, setiap hari, baik di dalam maupun di luar gedung. 6. Laboratorium Melayani pemeriksaan laboratorium sederhana seperti test kehamilan, HB, golongan darah dan BTA sputum dan merupakan Puskesmas rujukan mikroskopis. Khusus untuk pemeriksaan BTA sputum,



Pelayanan



dilakukan



setiap



hari



bagi



pasien



yang



membutuhkan. Laboratorium di Puskesmas Sukarami dalam pelayanannya tergabung bersama Poli TB paru dan Kusta hal ini dikarenakan kekurangan ruang yang tersedia di Puskesmas Sukarami. 7. Unit Gawat Darurat Unit gawat darurat ini melayani seluruh jenis kegawat darutan yang terjadi baik kasus kegawat darutan secara umum ataupun kegawat darutan pada kasus KIA. Unit gawat darurat ini dilengkapi 26



oleh Apotek tersendiri hal ini agar memudahkan penanganan Kegawat daruratan. Dalam penangannya Unit Gawat darurat ini buka selama 24 jam yang di tangani oleh 9 perawat terlatih dan pengalaman serta di bantu oleh dua orang bidan dan seorang dokter umum. 8. Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR) Program PKPR ini ditujukan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif terhadap remaja, yaitu masyarakat berusia 10-19 tahun. Program ini dilaksanakan di dalam maupun di luar gedung. Kegiatan di dalam gedung meliputi pemeriksaan kesehatan dengan menggunakan status khusus remaja, yang bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif, bukan hanya terfokus pada penyakitnya, namun juga pada riwayat pubertas, perkembangan mental, riwayat merokok, memakai napza dan lain sebagainya. Setelah itu, pasien remaja akan diberikan konseling sesuai dengan penyakit dan permasalahan kesehatan lain yang ditemui pada saat itu, dan terakhir diberikan obat. Sedangkan kegiatan PKPR di luar gedung, meliputi penyuluhan tentang kesehatan reproduksi, napza dan merokok. Disamping itu, juga diadakan kegiatan survei permasalahan perilaku remaja. Untuk



meningkatkan



peran



serta



remaja



dalam



bidang



kesehatan, maka di setiap sekolah diadakan pelatihan kader kesehatan remaja (peer conselor). 9. Pelayanan Penyakit Tidak Menular Pelayanan



penyakit



tidak



menular



ini



ditujukan



untuk



memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif terhadap semua masyarakat, yaitu masyarakat berusia 18 s.d ≥ 60 tahun. Pelayanan ini dilaksanakan di dalam maupun di luar gedung. Kegiatan 27



di



dalam



gedung



meliputi



pemeriksaan



kesehatan



dengan



menggunakan status khusus PPTM (Pengendalian Penyakit Tidak Menular), yang bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif, bukan hanya terfokus pada penyakitnya, namun juga pada riwayat penyakit tidak menular pada keluarga. Setelah itu, pasien akan diberikan konseling sesuai dengan penyakit dan permasalahan kesehatan lain yang ditemui pada saat itu, dan terakhir diberikan obat. Untuk kegiatan diluar gedung pelayanan ini dapat diberikan di Posbindu PTM. Kegiatan POSBINDU ini menjadi salah satu program unggulan di Puskesmas Sukarami, dimana sejak tahun 2015 sampai dengan sekarang telah berjalan sebuah Posbindu di desa Sukadana dengan nama Posbindu "Melati". Kegiatan ini diintegrasikan dengan posyandu lansia dan bermitra dengan stake holder (baik kelurahan, kecamatan, kabupaten), PKK, dan lain-lain. 10. Lain-Lain Dalam memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah kerjanya, Puskesmas Sukaramimelakukan kegiatan-kegiatan secara jemput bola. Kegiatan-kegiatan tersebut diantaranya adalah Posyandu Balita di 16 Posyandu, Posyandu Lansia di 10 Posyandu, UKS/UKGS di SD/MI, SMP, SMU serta UKGMD di Posyandu serta melakukan kunjungan



ke



rumah



pasien



bagi



pasien-pasien



yang



membutuhkannya. Organisasi 1. Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Puskesmas mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Dinas Kesehatan pada tingkat operasional yang meliputi pelayanan kesehatan yang bermutu, terjangkau, cakupan luas dan sesuai dengan kebutuhan 28



masyarakat, membina peran serta masyarakat dalam berbagai upaya kesehatan,



mengembangkan



usaha-usaha



inovatif



agar



terjamin



pemerataan pelayanan dan tergalinya potensi masyarakat. Untuk melaksanakan tugas tersebut Puskesmas menyelenggarakan fungsi sebagai berikut : a. Penyusunan, perencanaan, pengevaluasian pelayanan kesehatan kepada masyarakat, b. Pusat pemberdayaan masyarakat, c. Pusat penanggulangan masalah kesehatan masyarakat (termasuk surveilans), d. Pusat pelayanan kesehatan tingkat primer, e. Pengkoordinasian dengan instansi terkait dan unit kerja lainnya, f.



Penyampaian laporan kegiatan operasional kepada Kepala Dinas melalui Sekretaris dan atau Kepala Bidang yang terkait.



Struktur organisasi Puskesmas Sukarami terdiri dari : a. Kepala Puskesmas b. Kepala Sub Bagian Tata Usaha c. Koordinator Pelayanan Kesehatan Masyarakat (UKM), terdiri dari : 1) Petugas Pelayanan Kesehatan Wajib, meliputi : a) Petugas Pelayanan Promosi Kesehatan b) Petugas Pelayanan Kesehatan Lingkungan c) Petugas Pelayanan Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular dan Penyakit tidak Menular d) Petugas Pelayanan KIA dan KB e) Petugas Pelayanan Perbaikan Gizi Masyarakat 2) Petugas Pelayanan Kesehatan Pengembangan, meliputi : a) Petugas Pelayanan Keperawatan Kesehatan b) Petugas Pelayanan Kesehatan Sekolah c) Petugas Pelayanan Kesehatan Olahraga 29



d) Petugas Pelayanan Kesehatan Tradiosional e) Petugas Pelayanan Kesehatan Kerja f) Petugas Pelayanan Kesehatan Usia lanjut d. Koordinator Pelayanan Kesehatan Perorangan (UKP), terdiri dari : 1) Petugas Pelayanan Kesehatan Wajib, meliputi : a) Petugas Pelayanan KIA dan KB b) Petugas Pelayanan Perbaikan Gizi Masyarakat c) Petugas Pelayanan Pengobatan d) Petugas Pelayanan Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular dan Penyakit tidak Menular 2) Petugas Pelayanan Kesehatan Pengembangan, meliputi : a) Petugas Pelayanan Keperawatan Kesehatan b) Petugas Pelayanan Kesehatan Mata c) Petugas Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut d) Petugas Pelayanan Kesehatan Jiwa e) Petugas pelayanan Kesehatan Usia Lanjut e. Puskesmas Pembantu a) Pustu Modong b) Pustu Sungai Rotan c) Pustu Sukamerindu d) Pustu Muara Lematang



Struktur organisasi Puskesmas Sukarami Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim lebih jelas dapat dilihat pada bagan berikut :



30



31



Susunan Kepegawaian dan Aset yang Dikelola 1. Susunan Kepegawaian Dalam menjalankan kegiatannya Pimpinan dibantu oleh staf Puskesmas Sukarami yang berjumlah 32 orang Tabel 4. Daftar Pegawai Puskesmas Sukarami Tahun 2015 No.



NAMA



NIP



JABATAN



1



Lukman Hakim, SKM



19760530 199603 1 003



Pimpinan Puskesmas



2



Palidin Samsi



19590210 198312 1 003



Kepala Bagian Tata Usaha



3



Rabudin, SKM



19630814 198410 1 001



Kepala Kepegawaian



4



Abu Bakar



19681110 199003 1 010



Asisten Apoteker



5



Nurhayati



19630531 198911 2 004



Perawat



6



Rusminah, Am. Kep



19690915 199703 2 005



Perawat



7



Sarpidu, Am. Kep



19741207 199503 1 002



Perawat



8



Neny Rosnaeni, AM. KL



1970202 200012 2 004



Sanitarian



9



Eliza Wiliantina, AMG



19730308 199403 2 002



Nutrisionist



10



Nurwana



19660811 199001 2 002



Perawat Gigi



11



Yunita, Am. Keb



19720613 199203 2 005



Bidan



12



Resy Okta Kassaria, Am.Keb



19831003 200801 2 003



Bidan



13



Meliyani, Am,.Kep



19790528 200801 2 006



Perawat



14



Kiki Fitriantini, Am.Kep



19850609 200803 2 001



Perawat



15



Fitri Rahmadini, Am. AK



19850917 200803 2 002



Pranata LabKes



16



Fitri Aprianti, Am.Kep



19870529 200904 2 001



Perawat



17



Asnara, AMG



19751102 200903 1 002



Nutrisionist



18



Yuda Puja Kesuma, Am.Kep



19811010201001 1 018



Perawat



32



19 Ema Malini, Am.Kep



19870228 201001 2 015



Perawat



20 Renni Yulistina, AMG



19820706 201101 2 007



Nutrisionist



21 Yanariah



19820607 200604 2 010



Pranata LabKes



22 Yeni Ertanti



19840102 200801 2 003



Perawat



23 Endang Kustiami



19761028200902 2 003



Perawat Gigi



24 dr.Kartika Ikrama Shafirlana



19870625 201403 2 001



Dokter Umum



25 Rangga Mandela, AMF



19900208 201403 1 001



Asisten Apoteker



26 Bertha Oktasari, Am.KG



19921018 201403 2 002



Perawat Gigi



27 Ones Novie Yendi, Am.Kep



19811127 201408 1 001



Perawat



28 Marina



19780304 200701 2 005



Bidan



29 Sukiyawati, Am.Keb



19740708 200604 2 009



Bidan



30 Siska Astriana, Am.Keb



19770207 200601 2 003



Bidan



31 Aminah



19781018 200801 2 004



Bidan



32 Nuria Astuti



19751024 200604 2 010



Bidan



33 Matkori



19640918 199303 1 004



Perawat



Sumber : Tata Usaha Puskesmas Sukarami 2015 2. Aset yang Dikelola Dalam rangka mendukung keberhasilan pencapaian tugas pokok dan fungsi, Puskesmas Sukarami dilengkapi dengan sarana dan prasarana berupa tanah dan bangunan, inventaris, kendaraan dinas serta fasilitas perlengkapan lainnya seperti tabel di bawah ini. Tabel 5. Aset yang Dikelola Puskesmas SukaramiTahun 2015 NO



JENIS ASET



LUAS/JUMLAH



1



Tanah Puskesmas



3200 m



2



Bangunan



180 m



Puskesmas 3



Pustu



2



2



KET Dibangun tahun 1984 Direhab tahun 2010



4



33



4



Kipas Angin



10



Kondisi Baik



5



Tabung Oksigen



4



Kondisi baik



6



Sepeda motor



13



Kondisi baik



7



Komputer



3



Kondisi baik



9



Meja



50



Kondisi baik



10



Kursi



70



Kondisi baik



11



Listrik



900 watt



12



Poliklinik set



1



Berfungsi baik



13



Emergency kit



1



Berfungsi baik



14



Dental unit



1



Berfungsi baik



15



Partus set



1



Berfungsi baik



16



Imunisasi kit



1



Berfungsi baik



17



Water test kit



1



Berfungsi baik



20



KIE kit



1



Berfungsi baik



21



Kursi tunggu stienless



10



Kondisi baik



22



Printer



3



Kondisi baik



III.



STATUS KESEHATAN Derajat Kesehatan



a. Angka Harapan Hidup ( AHH ) mengacu pada renstra Dinas Kesehatan adalah 70,94 tahun . b. Angka Kematian Bayi Pada tahun 2015 terdapat 3 kasus kematian bayi dari 366 jumlah kelahiran hidup 0,82% ) . c.



Pada tahun 2015 ditemukan kasus kematian ibu. sebanyak 1 orang dari 359 persalinan



d.



Angka Kesakitan Indikator derajat kesehatan angka Kesakitan di UPT. Puskesmas Sukarami adalah sebagai berikut :



34



No



Jenis Penyakit



Jumlah



AFP Rate < 15 tahun







2



TB Paru Sembuh



100%



3



Pneumonia balita ditangani



100 %



4



Prevalensi HIV / AIDS ( Persentase kasus terhadap penduduk beresiko )



100 %



5



Persentase AIDS yang ditangani



100%



6



Persentase Infeksi Menular Seksual ( IMS ) yang Ditangani



1



2/100.00



100%



7



Persentase penemuan & penanganan penderita DBD



100%



8



Persentase DBD yang ditangani



100 %



9



Persentase balita dengan diare yang ditangani



100 %



10



Angka kesakitan malaria



100%



11



Persentase penderita malaria yang diobati



0



12



Persentase penderita kusta selesai berobat



0



13



Kasus penyakit filariasis yang ditangani



0



14



Jumlah kasus dan angka kesakitan penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I )



15



Jumlah kasus Difteri



0



16



Jumlah kasus Tetanus Neonatorum



0



17



Jumlah kasus Campak



0



18



Jumlah kasus Polio



0



0



e. Status Gizi masyarakat Prevalensi balita gizi buruk tahun 2015 4 dari 1602 sebesar 0,24% lebih rendah dibanding angka nasional sebesar 3%. Sedangkan prevalensi balita dengan gizi kurang sebesar13 dari 1602( 2,23%.)



35



BAB IV ISU – ISU STRATEGIS A. KENDALA Dalam melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi Puskesmas Sukarami terdapat beberapa kendala, antara lain : 1. Kendala Eksternal a. Adanya potensi bencana dan musibah mengingat kondisi geografis sebagian



wilayah



Puskesmas



Sukaramiterdiri



dari



perbukitan.



Puskesmas Sukarami terletak pada jalur Pegunungan yang sebagian besar tanahnya labil dan mudah longsor. b. Adanya penyakit yang berpotensi wabah mengingat daerah kintamani terletak didataran tinggi dengan keadaan fisik yang merupakan daerah pegunungan ini, sebagian besar wilayah kerja Puskesmas Sukarami merupakan daerah sulit sumber air bersih terutama pada musim kemarau karena sebagian besar masih tergantung pada penampungan air hujan. c. Masih rendahnya kunjungan balita ke posyandu yang mengakibatkan kurang terpantaunya status gizi balita di desa secara keseluruhan. Hal ini dapat berakibat adanya gizi kurang maupun gizi buruk yang tidak terdeteksi dan tidak tertangani. d. Perilaku masyarakat dan kesadaran masyarakat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan status ekonomi menengah ke bawah masih rendah terutama kebiasaan cuci tangan dengan sabun, kebiasaan merokok, pemberian ASI Eksklusif pada bayi dan belum membudayanya kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk. e. Masih rendahnya kualitas kesehatan lingkungan. Pada beberapa desa di wilayah Puskesmas Sukaramimasih rendahnya keluarga yang memiliki jamban sehat dan pengelolaan limbah. f. Masih adanya budaya / mitos / kepercayaan yang menghambat program kesehatan misalnya persalinan tidak di sarana kesehatan, menolak imunisasi, menolak menyusui, pantang makanan tertentu baik bagi ibu hamil



maupun



saat



menyusui,



pemberian



makanan



tambahan



pendamping ASI yang tidak sesuai dengan umurnya g. Kesadaran sektor lain bahwa kesehatan merupakan tanggung jawab bersama bukan hanya tanggung jawab Puskesmas masih rendah 36



sehingga dukungan terhadap pembangunan kesehatan sangat kurang. h. Masih sulitnya mencari kader kesehatan yang dapat bekerja dengan sungguh–sungguh dan rutin dan memahami tentang teknis pelaksanaan posyandu sehingga pelaksanaan posyandu tidak efektif dan tidak optimal. i.



Kesadaran masyarakat terhadap pembiayaan jaminan pemeliharaan kesehatan secara mandiri melalui dana sehat belum berkembang dengan baik, masih rendahnya cakupan dana sehat di masyarakat. Pelaksanaan desa siaga belum berjalan secara mandiri, masih terus mengandalkan Puskesmas sebagai penggerak kegiatan.



j.



Pembiayaan jaminan kesehatan ( BPJS) banyak yang tidak tepat sasaran, sehingga tidak dapat sepenuhnya diterimakan kepada masyarakat miskin.



2. Kendala Internal a. Jumlah dan kualitas tenaga kesehatan yang kurang mendukung serta jumlah tenaga administrasi belum terpenuhi sehingga masih banyaknya rangkap tugas. b. Petunjuk teknis pelaksanaan beberapa program kegiatan belum jelas sehingga belum terlaksana dengan baik dan laporan kegiatan belum menghasilkan data yang akurat . Contoh : Upaya Kesehata Usila, Upaya Kesehatan Remaja, Upaya Kesehatan Kerja. c. Sistem Informasi Kesehatan untuk mendukung manajemen kesehatan masih belum optimal terutama akses informasi, ketepatan, akurasi, kelengkapan yang berkaitan dengan lintas sektor. B. PELUANG 1.Peluang Eksternal a. Terdapat peraturan perundangan yang terkait pelayanan kesehatan yaitu : 1. Undang–Undang Dasar 1945 pasal 34 ayat (1) mengamanatkan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara, ayat (2) menyebutkan bahwa negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan, ayat (3) Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan umum yang layak. Berkaitan dengan Undang – Undang Dasar 1945 37



tersebut selanjutnya dijabarkan dalam Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) pasal 14 ayat



(1)



menyebutkan



bahwa



Pemerintah



secara



bertahap



mendaftarkan penerima bantuan iuran sebagai peserta kepada badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Ayat (2) bahwa penerima bantuan iuran sebagaimana dimaksud ayat (1) adalah fakir miskin dan orang tidak mampu. Peraturan perundangan tersebut merupakan peluang untuk mengembangkan sistem pembiayaan pemeliharaan kesehatan. 2. Perundangan yang terkait dengan kewenangan Pemerintah Daerah terhadap bidang kesehatan yaitu : Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintah Daerah pasal 13 ayat (1) e, yang menyebutkan bahwa penanganan bidang kesehatan merupakan salah satu urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi dan Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah terutama pasal 2 ayat (3), bahwa Perimbangan Keuangan antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah merupakan suatu sistem yang menyeluruh



dalam



rangka



pendanaan



penyelenggaraan



asas



Desentralisasi, Dekonsentrasi, dan Tugas Pembantuan. Kemudian dalam pelaksanaan kedua undang – undang tersebut dijabarkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan. b. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 128 / MENKES / SK / / 2004 tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat sebagai acuan dalam penyelenggaraan Puskesmas dalam mendukung penyelenggaraan pembangunan kesehatan agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi – tingginya. c. Terdapat komitmen global, regional, nasional yang menyangkut masalah kesehatan,



mewajibkan



pemerintah



memberi



perhatian



terhadap



pemecahan masalah kesehatan. Pembangunan Millenium (Millenium Development Goals – MDGs) bertujuan mengatasi delapan tantangan utama pembangunan, tiga diantaranya adalah masalah kesehatan yaitu (1) penurunan angka kematian anak, (2) peningkatan kesehatan ibu dan (3) Upaya menghentikan penyebaran terhadap penyakit (khususnya HIV/AIDS, malaria, Tuberculosis dan penyakit lainnya). Komitmen global terhadap dunia bebas penyakit polio. Badan 38



Kesehatan Dunia (WHO,1988) mencanangkan program eradikasi polio ( The Global Polio Eradication initiative. Komitmen pemerintah terhadap pembangunan



kesehatan



dmplementasikan



pada



pelaksanaan



pembangunan nasional dengan menggunakan konsep paradigma sehat yang dicanangkan oleh Presiden RI pada bulan Maret 1999 sebagai ” Gerakan Pembangunan yang Berwawasan Kesehatan”. Paradigma sehat merupakan cara pandang, pola pikir, atau model pembangunan kesehatan yang melihat masalah kesehatan saling berkait dan mempengaruhi dengan banyak faktor yang bersifat lintas sektor dan upayanya lebih diarahkan pada peningkatan, pemeliharaan dan perlindungan kesehatan, bukan hanya penyembuhan orang sakit atau pemulihan kesehatan. Secara makro berarti bahwa pembangunan semua sektor harus memperhatikan dampaknya di bidang kesehatan minimal memberikan sumbangan dalam pengembangan lingkungan dan perilaku sehat. Secara mikro berarti bahwa pembangunan kesehatan harus



menekankan



pada



upaya



promotif



dan



preventif



tanpa



mengesampingkan upaya kuratif dan rehabilitatif. 2. Peluang Internal a. Sarana dan prasarana pelayanan kesehatan yang semakin baik dan mencukupi. b. Pelaksanaan upaya kesehatan yang berjalan dengan baik sesuai dengan perencanaan kegiatan baik upaya kesehatan perorangan maupun upaya kesehatan masyarakat. c. Ketersediaan obat yang mencukupi baik dalam jenis dan jumlahnya. d. Terdapat



berbagai



pembangunan



sumber



keshatan



alokasi baik



anggaran



melalui



dalam



Pemerintah



pelaksanaan Kabupaten



(APBD,Jamkesda ), Pemerintah Pusat ( DAK , BOK, BPJS/Jampersal). e. Keberadaan Poliklinik Kesehatan Desa ( PKD ) memberikan kemudahan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan dasar. f.



Peningkatan pengelolaan manajemen Puskesmas agar penyelenggaraan berbagai upaya kesehatan sesuai dengan visi, misi, terarah dan terukur.



C. RUMUSAN PERMASALAHAN Dari



hasil



pelaksanaan



pembangunan



kesehatan



yang



telah



dilaksanakan di Puskesmas, maka permasalahan yang dihadapi Puskesmas Sukarami adalah : 39



1.



Pada tahun 2015 ditemukan adanya kematian ibu, sehingga hal ini menjadi persoalan utama sebab angka kematian ibu di tingkat kabupaten masih sangat tinggi. Berdasarkan data Dinas Kesehatan, kematian ibu lebih banyak disebabkan oleh penyakit yang bukan akibat langsung kehamilan namun telah ada sebelum kehamilan. Ini perlu mendapat perhatian bagi pemberi pelayanan bagi ibu hamil terutama dalam penapisan resiko yang ada bukan saja yang berkaitan langsung dengan kehamilannya namun juga terhadap penyakit penyerta lainnya yang diderita. Permasalahan lain yang juga dapat berpotensi menimbulkan kematian ibu adalah perilaku dari ibu maupun lingkungan keluarganya yang seringkali menolak bila dibutuhkan rujukan baik selama masa kehamilan, persalinan maupun nifas.



2.



Angka kematian bayi menunjukkan adanya peningkatan. Terdapat 3 kasus kematian bayi dengan penyebab kematian yaitu 2 kasus, disebabkan BBLR dan 1 kasus disebabkan penyakit lain.



3.



Angka kesakitan dan kematian penyakit menular dan tidak menular masih tinggi. Terutama kewaspadaan pada penduduk pendatang yang membawa penyakit DBD, malaria, HIV/AIDS. Khusus untuk wilayah Puskesmas Sukaramipenyakit DBD Harus menjadi perhatian karena sudah mulai ditemukan kasus baru tiap tahunnya. Disisi lain angka kesakitan dan kematian pada beberapa penyakit tidak menular dan degeneratif seperti DM, kardiovaskular dan kanker cenderung mengalami peningkatan.



4.



Kesadaran masyarakat khususnya ibu balita untuk menimbangkan anaknya ke Posyandu masih sangat rendah hal ini ditunjukkan dengan masih rendahnya cakupan D/S. Rendahnya cakupan kunjungan balita ini dapat berakibat tidak terpantaunya status gizi balita secara keseluruhan yang dapat berdampak adanya kasus balita dengan gizi buruk maupun gizi kurang yang tidak terdeteksi dan tidak tertangani.



5.



Kualitas kesehatan lingkungan masih rendah. Cakupan rumah sehat masih rendah. Cakupan sanitasi dasar seperti cakupan jamban keluarga, cakupan sarana pembuangan air limbah (SPAL) masih rendah .



6.



Penerapan perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat masih rendah. Kebiasaan cuci tangan dengan sabun sebelum makan dan sesudah buang air besar belum membudaya, kebiasaan merokok masih t i nggi, perilaku pemberian rendah,



ASI



kegiatan 40



eksklusif



pada



bayi



masih



Pemberantasan sarang Nyamuk secara berkala belum membudaya. 7.



Sistem pembiayaan pemeliharaan kesehatan di masyarakat belum berkembang, sebagian besar masyarakat belum memiliki jaminan kesehatan diantaranya dana sehat melalui desa siaga belum mendapat dukungan seluruh masyarakat. Masih ditemukannya pemberian jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin yang belum tepat sasaran.



8.



Partisipasi / peran serta masyarakat dalam pembangunan kesehatan masih rendah diantaranya posyandu, PSN, pengembangan desa siaga belum dilaksanakan secara mandiri masih bergantung pada Puskesmas. Motivasi masyarakat sebagai kader posyandu masih sangat rendah, belum adanya regenerasi kader posyandu.



9.



Pelaksanaan upaya promosi kesehatan belum optimal terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan penyuluhan dikarenakan sarana media penyuluh yang belum memadai sehingga kurang menarik minat masyarakat untuk mengikuti kegiatan.



10. Sistem penganggaran belum optimal ini dibuktikan dengan karena turunnya anggaran yang tidak pada awal tahun sehingga menyulitkan dalam administrasi dan kelengkapannya. Dalam penganggaran terkadang belum sepenuhnya sesuai dengan prioritas program, ada beberapa program penting yang belum teranggarkan sehingga tidak dapat terlaksana dengan baik.



41



BAB V VISI, MISI ,TUJUAN, SASARAN, STRATEGI DAN KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN



A.



VISI Visi adalah suatu gambaran menantang tentang keadaan masa depan yang berisikan cita dan citra yang ingin diwujudkan. Visi berkaitan dengan pandangan ke depan Puskesmas Sukaramidiarahkan agar dapat berkarya secara produktif, inovatif, antisipatif sebagai rujukan pelayanan kesehatan pertama masyarakat. Untuk



mencapai



sasaran



pembangunan



kesehatan



dan



dengan



mempertimbangkan perkembangan masalah serta kecenderungan masalah kesehatan ke depan maka ditetapkanlah Visi Puskesmas Sukarami . Visi Puskesmas Sukarami adalah ”MEWUJUDKAN MASYARAKAT KINTAMANI YANG SEHAT MANDIRI DEMI TERWUJUDNYA MASYARAKAT BANGLI YANG SEJAHTERA”. Yang dimaksud dengan sehat mandiri adalah masyarakat yang hidup di dalam lingkungan yang sehat dan dengan perilaku hidup bersih dan sehat dengan meningkatkan peran serta masyarakat secara langsung



dalam pembangunan



kesehatan



serta



mampu



mengakses



pelayanan kesehatan yang bermutu secara mandiri. B.



MISI Misi adalah sesuatu yang harus diemban atau dilaksanakan sebagai penjabaran visi yang telah ditetapkan. Misi merupakan suatu pernyataan yang menetapkan tujuan organisasi dan sasaran yang ingin dicapai. Dengan adanya misi berarti membawa organisasi pada suatu fokus dan diharapkan seluruh karyawan Puskesmas Sukarami dan pihak lain yang berkepentingan dapat mengenal institusi Puskesmas Sukarami dan mengetahui program– program serta hasil yang akan diperoleh pada masa yang akan datang. Misi Puskesmas Sukarami tahun 2015 – 2018 adalah sebagai berikut : 1. Mendorong kemandirian dan membudayakan masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat 2. Memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga, masyarakat beserta lingkungannya 3. Meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan merata 4. Meningkatkan kerjasama dalam bidang Kesehatan dengan lintas sektor di wilayah kerja 42



C.



TUJUAN Tujuan akan mengarahkan perumusan sasaran, strategi, kebijakan, program dan kegiatan dalam rangka merealisasi misi. Tujuan merupakan penjabaran atau implementasi dari pernyataan misi. Tujuan pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh Puskesmas secara umum adalah mendukung tercapainya tujuan pembangunan kesehatan nasional yakni meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang yang bertempat tinggal di wilayah kerja Puskesmas agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi – tingginya. Adapun tujuan khususnya adalah: 1. Menurunkan angka kesakitan dan kematian penyakit serta mencegah meluasnya kejadian luar biasa (KLB). 2. Mengendalikan penyebaran penyakit menular melalui peningkatan kegiatan surveilans. 3. Mengendalikan penyakit tidak menular dan masalah kesehatan lain di masyarakat melalui peningkatan kegiatan promotif dan memberdayakan pelayanan klinik konsultasi. 4. Meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan. 5. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat serta kemandirian individu, keluarga dan masyarakat di bidang kesehatan. 6. Meningkatkan kelembagaan peran serta masyarakat dalam pembangunan kesehatan. 7. Meningkatkan mutu dan pemerataan pelayanan kesehatan. 8. Meningkatkan sarana dan prasarana Puskesmas dan jaringannya. 9. Meningkatkan kualitas tenaga yang ada di puskemas baik tenaga kesehatan maupun tenaga lainnya. 10. Meningkatkan kesehatan anak sekolah dan remaja. 11. Meningkatkan kesehatan ibu dan anak. 12. Melaksanakan upaya kesehatan gigi dan jiwa kepada masyarakat. 13. Meningkatkan status gizi pada bayi dan balita dengan meningkatkan cakupan kunjungan posyandu. 14. Meningkatkan



sistem



manajemen



pengelolaan



obat



dalam



rangka



pemenuhan ketersediaan , mutu, jenis, jumlah obat dan perbekalan kesehatan. 15. Melaksanakan pengobatan rasional di sarana kesehatan 16. Meningkatkan cakupan imunisasi pada bayi dan anak sekolah agar dapat 43



terbentuk kekebalan terhadap penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I) 17. Mengembangkan sistem informasi kesehatan yang cepat, tepat dan akurat sehingga tersedia data kesehatan di wilayah kerja Puskesmas. D. SASARAN Sasaran merupakan penjabaran dari tujuan secara terukur yang akan dicapai atau dihasilkan oleh Puskesmas Sukarami dalam jangka waktu dua tahun



terakhir.



Sasaran



merupakan



bagian



integral



dalam



proses



perencanaan strategis. Sasaran harus bersifat spesifik, dapat dinilai, diukur dan menantang namun dapat dicapai. Berdasarkan hal tersebut diatas, Pukesmas Sukarami Kabupaten Banglimenetapkan sasaran sebagai berikut: 1. Menurunnya angka kesakitan dan kematian akibat penyakit serta KLB 2. Terciptanya lingkungan hidup yang sehat 3. Terciptanya kemandirian masyarakat untuk berperilaku hidup sehat dalam rangka mengatasi masalah kesehatan. 4. Terwujudnya peningkatan gizi masyarakat. 5. Terwujudnya manajemen pengelolaan obat dan perbekalan kesehatan yang baik. 6. Terwujudnya



peningkatan



akses



masyarakat



terhadap



pelayanan



kesehatan yang bermutu, merata terutama permasalahan kesehatan pada masyarakat miskin dan masyarakat rentan. 7. Terwujudnya peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya kesehatan di Puskesmas melalui pengembangan dan implementasi regulasi dan pengembangan profesionalisme. 8. Terwujudnya sistem informasi kesehatan yang terpadu dan akurat untuk pemanfaatan pengambilan keputusan. 9. Meningkatnya cakupan jaminan pemeliharaan kesehatan masyarakat khususnya bagi masyarakat miskin dan rentan melalui BPJS/jampersal dan jamkesda. 10. Terwujudnya pelayanan kesehatan berbasis kinerja . E.



STRATEGI Untuk mewujudkan visi, misi, tujuan dan sasaran maka strategi yang akan dilaksanakan pada priode 2013 – 2018 adalah sebagai berikut : 1. Mengembangkan surveilans penyakit dan masalah kesehatan berbasis masyarakat 44



2. Meningkatkan peran serta masyarakat, kesadaran masyarakat, desa siaga dan peningkatan KIE (komunikasi, informasi dan edukasi) dalam pencegahan dan penanggulangan penyakit dan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan perilaku hidup bersih dan sehat. 3. Pengembangan pengelolaan air minum/bersih, pembuangan air limbah, jamban keluarga dan pembuangan sampah dengan pendekatan berbasis masyarakat dan penerapan teknologi tepat guna. 4. Meningkatkan penanggulangan masalah gizi melalui pemberian makanan tambahan dan suplemen (vitamin) dan peningkatan keluarga sadar gizi. 5. Meningkatkan pembinaan terhadap penggunaan obat yang rasional di lingkup pelayanan Puskesmas. 6. Memenuhi kebutuhan sarana, prasarana termasuk sumber daya manusia,



obat-obatan



dan



perbekalan



kesehatan



di



pelayanan



kesehatan. 7. Meningkatkan manajemen Puskesmas 8. Meningkatkan dan mengembangkan upaya kesehatan wajib maupun pengembangan. 9. Menerapkan upaya pelayanan kesehatan kepada masyarakat sesuai dengan Prosedur yang telah disusun. 10. Mengembangkan sistem informasi kesehatan yang lengkap, akurat sebagai dasar pengambilan keputusan. 11. Meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam pengembangan dan pelaksanaan upaya kesehatan Puskesmas. F.



KEBIJAKAN Kebijakan merupakan arah yang diambil dalam menentukan bentuk program dan kegiatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan. Kebijakan tersebut adalah : 1.



Peningkatan kegiatan Promosi Kesehatan melalui peningkatan kesadaran masyarakat dalam rangka berperilaku hidup bersih dan sehat



2.



Peningkatan kualitas sanitasi dasar.



3.



Peningkatan pembinaan sanitasi di TUPM, TTU dan institusi.



4.



Peningkatan dan penguatan peran serta masyarakat melalui pendampingan dalam pengembangan UKBM dan desa siaga



5.



Peningkatan kompetensi tenaga kesehatan.



6.



Melakukan penjaringan dan pemeriksaan kesehatan secara berkala 45



pada siswa sekolah. 7.



Peningkatan kualitas dan akses pelayanan kesehatan masyarakat



8.



Pemenuhan alat kesehatan, obat dan perbekalan kesehatan pada Puskesmas dan jaringannya sesuai dengan kebutuhan.



9.



Perbaikan / rehabilitasi Puskesmas dan jaringannya.



10. Penerapan penggunaan obat rasional di sarana kesehatan. 11.



Menurunkan angka kematian ibu, bayi melalui peningkatan pelayanan kesehatan ibu dan anak.



12. Melakukan rujukan pada ibu hamil resiko tinggi 13. Pendampingan persalinan oleh dua tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan. 14. Peningkatan gizi keluarga dan masyarakat melalui pemberian PMT, vitamin pada balita, ibu hamil dan ibu nifas. 15. Melakukan penyuluhan danpemberdayaan keluarga dalam membiasakan konsumsi aneka ragam makanan, pemantauan pertumbuhan balita, pemberian ASI eksklusif, penggunaan garam yodium dan suplemen zat gizi. 16. Pencapaian UCI 17. Peningkatan kegiatan surveilans sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit menular dan KLB. 18. Peningkatan koordinasi lintas sektor melalui pertemuan di tingkat Kecamatan. 19. Peningkatan manajemen Puskesmas (Perencenaan, Pelaksanaan, Penilaian / Evaluasi) dan kualitas informasi kesehatan.



46



BAB VI PROGRAM, KEGIATAN, INDIKATOR KINERJA DAN INDIKASI SUMBER PEMBIAYAAN A. PROGRAM KEGIATAN DAN INDIKATOR KINERJA UPT. PUSKESMAS SUKARAMI Program kegiatan yang dilaksanakan di Puskesmas Sukarami mengacu pada



Keputusan



Menteri



Kesehatan



Republik



Indonesia



Nomor



128/MENKES/SK//2004 dan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 741/MENKES/PER/V/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota , yaitu : 1. UKM ESENSIAL A. Upaya Promosi Kesehatan 1. Cakupan Rumah Tangga Sehat a. Tahun 2013 : 82 % b. Tahun 2018 : 90 % 2. Cakupan bayi yang mendapat ASI Eksklusif a. Tahun 2013 : 42 % b. Tahun 2018 : 75% 3. Cakupan Posyandu Purnama a. Tahun 2013 : 100 % b. Tahun 2018 : 100 % 4. Cakupan Posyandu Mandiri a. Tahun 2013 : 0 % b. Tahun 2018 : % 5. Upaya penyuluhan P3 NAPZA / Narkoba oleh petugas kesehatan 6. Tersedianya honor kader posyandu selama 12 bulan. 7. Cakupan desa siaga aktif a. Tahun 2013 : 80 % b. Tahun 2018 : 85 % B. Upaya Kesehatan Lingkungan 1. Persentase penduduk dengan akses air minum yang layak 90% 2. Cakupan institusi yang dibina: 80 % tiap tahunnya. 3. Persentase penduduk dengan akses sanitasi yang layak 90% 4. Cakupan Tempat umum yang memenuhi syarat 47



a. Tahun 2013 : 90 % b. Tahun 2018 : 100% 5. Cakupan TUPM yang memenuhi syarat kesehatan a. Tahun 2013 : 87% b. Tahun 2018 : 90 % 6. Cakupan TP3 yang memenuhi syarat kesehatan a. Tahun 2013 : 35 % b. Tahun 2018 : 44 % C. Upaya Kesehatan Ibu dan Anak serta Keluarga Berencana 1. Cakupan kunjungan ibu hamil K4 a. Tahun 2013 : 95 % b. Tahun 2018 : 96 % 2. Cakupan pertolongan persalinan oleh bidan atau tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan a. Tahun 2013 : 95 % b. Tahun 2018 : 94 % 3. Cakupan pelayanan nifas a. Tahun 2013 : 90 % b. Tahun 2018 : 94% 4. Cakupan komplikasi kebidanan yang ditangani a. Tahun 2013 : 95 % b. Tahun 2018 : 95 % 5. Cakupan ibu hamil resiko tinggi yang dirujuk : 100 % tiap tahunnya 6. Cakupan kunjungan neonatus a. Tahun 2013 : 95 % b. Tahun 2018 : 100 % 7. Cakupan kunjungan bayi a. Tahun 2013 : 90% b. Tahun 2016 : 96% 8. Cakupan bayi berat lahir rendah / BBLR yang ditangani: 100 % tiap tahunnya 9. Cakupan deteksi dini tumbuh kembang anak balita dan prasekolah a. Tahun 2013 : 77 % b. Tahun 2018 : 82 % 10. Cakupan neonatal resiko tinggi / komplikasi yang ditangani a. Tahun 2013 : 80 % 48



b. Tahun 2018 : 85 % 11. Cakupan peserta aktif KB a. Tahun 2013 : 70 % b. Tahun 2018 : 75 % D. Upaya Kesehatan Gizi Masyarakat 1. Cakupan Balita yang datang dan ditimbang (D/S) a. Tahun 2013 : 73,5 % b. Tahun 2018 : 80 % 2. Balita yang naik berat badannya (N/D) a. Tahun 2013 : 75 % b. Tahun 2018 : 80 % 3. Balita bawah garis merah (BGM) a. Tahun 2013 :