Renstra RS Raudhah [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RENCANA STRATEGIS 2019 - 2020



RUMAH SAKIT IBU & ANAK “ MUKTI HUSADA“ Pamekasan – Madura – Jatim DAFTAR ISI



1



Daftar Isi ........................................................................................................................



2



SK Direktur tentang Rencana Strategis .........................................................................



4



Ringkasan Eksekutif ......................................................................................................



7



Kata Pengantar ...............................................................................................................



9



Bab 1 PENDAHULUAN .............................................................................................



10



1.1 Latar Belakang .............................................................................................



10



1.2 Tugas ...........................................................................................................



10



1.3 Fungsi ..........................................................................................................



11



1.4 Sasaran ........................................................................................................



12



1.5 Indikator Kinerja .........................................................................................



12



Bab 2 TINJAUAN UMUM RUMAH SAKIT .............................................................



13



2.1 Pengertian Rumah Sakit .............................................................................



13



2.2 Karakteristik Rumah Sakit ..........................................................................



14



2.3 Tugas dan Fungsi Rumah Sakit ..................................................................



15



2.4 Klasifikasi Rumah Sakit ..............................................................................



16



2.5 Jenis-jenis Rumah Sakit ..............................................................................



21



Bab 3 RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK ..................................................................



23



3.1 Pengertian ....................................................................................................



23



3.2 Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak ............................................................



24



3.3 Tujuan .........................................................................................................



24



3.4 Prinsip Pengelolaan .....................................................................................



25



3.5 Alasan Pendirian Rumah Sakit Ibu dan Anak .............................................



27



3.6 Jenis Pelayanan Rumah Sakit Ibu dan Anak ...............................................



27



3.7 Persyaratan Umum Rumah Sakit Ibu dan Anak .........................................



30



3.8 Persyaratan Khusus Rumah Sakit Ibu dan Anak ........................................



32



3.9 Standarisasi Khusus Ruang Rumah Sakit Ibu dan Anak ............................



32



3.10Elemen Bagian Penting ...............................................................................



33



Bab 4 TINJAUAN UMUM RSIA “Mukti Husada” .....................................................



35 2



4.1 Pendahuluan ................................................................................................



35



4.2 Sejarah .........................................................................................................



36



4.3 Visi, Misi, Motto dan Tujuan ......................................................................



37



4.4 Struktur Organisasi .....................................................................................



38



4.5 Diskripsi Tugas ...........................................................................................



38



4.6 Gambaran Umum RSIA “Mukti Husada” ..................................................



51



4.7 Kompetensi Pesonil......................................................................................



53



4.8 Fasilitas Pelayanan ......................................................................................



56



4.9 Hasil Pelayanan ...........................................................................................



60



Bab 5 ANALISIS SWOT .............................................................................................



63



5.1 Pengertian ....................................................................................................



63



5.2 Penjelasan Komponen SWOT ....................................................................



64



5.3 Manfaat, Tujuan, Fungsi Analisis SWOT ...................................................



65



5.4 Strategi Penggunaan Analisis SWOT .........................................................



66



5.5 Cara Perhitungan Analisis SWOT dengan Tow’s Matrix ...........................



69



Bab 6 ANALISIS SWOT di RSIA “Mukti Husada” ....................................................



71



6.1 Pengumpulan Data ......................................................................................



71



6.2 Analisis Data ...............................................................................................



78



6.3 Pengambilan Keputusan ..............................................................................



83



6.4 Strategi RSIA “MUKTI HUSADA” 5 (lima) Tahun Mendaatng ...............



84



Bab 7 PENUTUP ..........................................................................................................



86



DAFTAR PUSTAKA ....................................................................................................



88



3



Surat Keputusan Direktur RENCANA STRATEGIS 2019 - 2020



RUMAH SAKIT IBU & ANAK “ MUKTI HUSADA “ Pamekasan – Madura – Jawa Timur 2019 RSIA MUKTI HUSADA Jl. Kabupaten no 68, Tlp.082337919788 PAMEKASAN 69371 Email: [email protected]



KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK “MUKTI HUSADA” 4



NOMOR: 001/SK/RSMH/XI/2019



TENTANG



KEBIJAKAN RENCANA STRATEGIS 2019 - 2020 DIREKTUR RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK “MUKTI HUSADA”



Menimbang : a. bahwa dalam rencana strategis 2019 – 2020 di Rumah Sakit Ibu dan Anak “MUKTI HUSADA”, maka perlu disusun rencana strategis tahunan terkait pelayanan kesehatan Rumah Sakit; b. bahwa agar rencana strategis 2019 – 2020 terlaksana dengan baik, perlu kebijakan Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak “MUKTI HUSADA”; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam a dan b,perlu ditetapkan dengan Keputusan Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak “MUKTI HUSADA”. Mengingat : 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit. 2. Undang-Undang Kedokteran.



Republik Indonesia Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik



3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. 4. Pedoman Uapaya Peningkatan Mutu Pelayanan Rumah Sakit, 1994 5. Panduan Nasional Keselamatan Pasien Rumah Sakit (Patient Safety), 2008 6. Keputusan Nomor: …………………., Tahun 2013 tentang Struktur Organisasi Rumah Rumah Sakit Ibu dan Anak “MUKTI HUSADA”. 7. Keputusan Nomor:……………… tentang Penetapan Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak “MUKTI HUSADA”.



MEMUTUSKAN:



Menetapkan :



Pertama



:



KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK “MUKTI HUSADA” TENTANG RENCANA STRATEGIS 2019 - 2020



5



Kedua



:



Kebijakan rencana strategis 2019 – 2020 di Rumah Sakit Ibu dan Anak “MUKTI HUSADA” sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini.



Ketiga



:



Pembinaan dan pengawasan rencana strategis 2019 – 2020 dilaksanakan oleh Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak “MUKTI HUSADA”.



Keempat



:



Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di Pada tanggal



: Pamekasan : 01 Januari 2019



Direktur, Rumah Sakit Ibu dan Anak “MUKTI HUSADA”,



TIURLANDINA



Lampiran Keputusan Direktur RSIA “MUKTI HUSADA” Nomor



:



Tanggal



: 01 Januari 2019



6



KEBIJAKAN TENTANG RENCANA STRATEGIS 2019 - 2020 RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK “MUKTI HUSADA”



RINGKASAN EKSEKUTIF (Excecutive Summary) Dengan Visi : “Menjadi Rumah Sakit Ibu dan /anak pilihan masyarakat Pamekasan dengan layanan terpercaya dan mengedapankan nilai kemanusian. Kunjungan rawat jalan dan rawat inap diharapkan meningkat per tahun, dengan kerjasama dengan BPJS Kesehatan dan penetapan sebagai Rumah Sakit Rujukan tingkat II (PPK II), dan semakin dilengkapi sarana prasarana pelayanan sesuai kebutuhan pelayanan pada pasien. Sebagai konsekuensi riil diharapkan cost benefit ratio semakin besar, sehingga manajemen RSIA “MUKTI HUSADA” lebih leluasa dan dilaksanakan secara bertanggung jawab dalam mengelola profit share-nya. Sebagai upaya memenuhi harapan tersebut, maka disusun rencana memenuhi kebutuhan sumber daya secara proporsional dan profesional, meliputi sumber daya manusia maupun sumber daya fasilitas.



Karenanya dibutuhkan dukungan dana yang cukup dari



sumber internal maupun eksternal. Rencana strategi pemasaran, management by objective, dan kesesuain rencana dengan realisasi program yang diproyeksikan selama 5 (lima) tahun mendatang , diharapkan berhasil dan dapat dicapai. Hal utama yang harus diperhatikan adalah syarat adanya perubahan pola pikir (mindset changes) dan komitmen penuh dari semua komponen organisasi (stakeholders) dalam mewujudkan Visi, Misi, Motto, dan TujuanRSIA “MUKTI HUSADA”. Akhirnya Rencana Strategi Bisnis RSIA “MUKTI HUSADA” ini perlu di evaluasi setiap tahun dan dapat di revisi sesuai dinamika perkembangan/perubahan yang terjadi, sehingga dapat di implementasikan dalam Rencana Kerja Anggaran.



7



KATA PENGANTAR Perencanaan strategis merupakan sebuah proses berkelanjutan dari pembuatan keputusan yang berisiko, dengan memanfaatkan sebanyak-banyaknya pengetahuan antisipatif, mengorganisasi secara sistematik segala usaha untuk melaksanakan keputusan tersebut



dan



mengukur



hasilnya



melalui



umpan



balik



yang



terorganisasi



dan



sistematis.Perencanaan strategik merupakan langkah awal untuk melakukan pengukuran kinerja organisasi RSIA “MUKTI HUSADA” dalam rangka pelaksanaan sistem akuntabilitas kinerja yang saat ini dijadikan sebagai salah satu instrumen pertanggungjawaban. Perencanaan ini merupakan pengintegrasian antara keahlian sumber daya manusia dengan berbagai sumber daya lainnya yang dimiliki organisasi RSIA “MUKTI HUSADA”, sehingga diharapkan mampu menjawab tuntutan perkembangan lingkungan strategik, lokal dan regional, serta tetap berada dalam tatanan sistem manajemen yang profesional. Sebagaimana halnya organisasi lainnya, RSIA “MUKTI HUSADA” juga perlu menyusun rencana strategis agar arah tujuan, sasaran, program dan kegiatannya selaras dengan visi dan misi organisasi RSIA “MUKTI HUSADA” . Karenanya dalam rencana strategis bisnis ini diharapkan sejalan dengan kemampuan memahami bagi anggota organisasi RSIA “MUKTI HUSADA”, meliputi: esensi kebijakan, legal aspek tentang Rumah Sakit, menyusun analisis lingkungan internal dan eksternal, Visi, Misi, Motto dan TujuanRSIA “MUKTI HUSADA”



8



Bab 1 PENDAHULUAN 1.1



Latar Belakang Perencanaan Strategik ( Strategic Planning ) adalah sebuah alat manajemen yang



digunakan untuk mengelola kondisi saat ini untuk melakukan proyeksi kondisi pada masa depan, sehingga rencana strategis adalah sebuah petunjuk yang dapat digunakan organisasi dari kondisi saat ini untuk mereka bekerja menuju 5 sampai 10 tahun ke depan (Kerzner , 2001). Atau definisi lain Perencanaan strategis adalah proses yang dilakukan suatu organisasi untuk menentukan strategi atau arahan, serta mengambil keputusan untuk mengalokasikan sumber dayanya (termasuk modal dan sumber daya manusia) untuk mencapai strategi ini. Berbagai teknik analisis bisnis dapat digunakan dalam proses ini, termasuk analisis SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, Threats), PEST (Political, Economic, Social, Technological) atau STEER (Socio-cultural, Technological, Economic, Ecological, Regulatory). Sesuai dengan penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa Perencanaan strategis RS Raudhah adalah perencanaan yang digunakan pada manajemen RS Raudhah guna melakukan proyeksi atau perubahan kondisi rumah sakit yang lebih baik di masa depan. Dalam Penetapan Perencanaan Strategik RSIA “MUKTI HUSADA” digunakan analisis data dengan metode Analisis SWOT. Analisis SWOT merupakan salah satu metode untuk menggambarkan kondisi dan mengevaluasi suatu masalah, proyek atau konsep bisnis yang berdasarkan faktor internal (dalam) dan faktor eksternal (luar). Analisis SWOT merupakan kajian yaitu Strengths, Weakness, Opportunities dan Threats. Metode ini paling sering digunakan dalam metode evaluasi bisnis untuk mencari strategi yang akan dilakukan, namun analisis SWOT hanya menggambarkan situasi yang terjadi bukan sebagai pemecah masalah.



9



1.2



Tugas 1.



Melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan upaya penyembuhan dan pemulihan kesehatan yang dilaksanakan secara serasi, terpadu dan berkesinambungan dengan upaya peningkatan kesehatan dan pencegahan serta melaksanakan upaya rujukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



2.



Melaksanakan pelayanan kesehatan ibu dan anak sesuai dengan bidang dan kompetensi RSIA “MUKTI HUSADA” .



3.



Melaksanakan upaya pelayanan rujukan ke tempat pelayanan diatasnya jika dalam pertimbangan secara medis teknis dibutuhkan



1.3



Fungsi 1.



Pengumpulan, pengelolaan, pengendalian serta analisis data untuk menyusun program kegiatan.



2.



Perencanaan strategis bidang pelayanan kesehatan perorangan.



3.



Perumusan kebijakan teknis bidang pelayanan kesehatan perorangan.



4.



Pemberian dukungan bidang pelayanan kesehatan perorangan.



5.



Pembinaan dan pelaksanaan tugas bidang pelayanan kesehatan perorangan.



6.



Penyelenggaraan dan pengawasan standar pelayanan kesehatan ibu dan anak, khususnya di daerah Sidoarjo dan sekitarnya.



7.



Penyelenggaraan urusan administrasi kepegawaian dan keuangan.



8.



Pelayanan medik.



9.



Pelayanan penunjang medik dan non medik.



10. Pelayanan dan asuhan keperawatan. 11. Pelayanan rujukan. 12. Pendidikan, pelatihan bidang kesehatan dan lainnya sesuai kebutuhan rumah sakit. 13. Pengelolaan sumber daya rumah sakit. 14. Pelayanan fungsi sosial dengan memperhatikan kaidah ekonomi. 15. Perencanaan program, rekam medik, evaluasi, pelaporan serta pemasaran. 16. Pembinaan dan pelaksanaan kerjasama dengan masyarakat, lembaga pemerintah dan lembaga lainnya.



10



1.4



Sasaran 1.



Terpenuhinya standar ketenagaan, sarana, prasarana dan peralatan sesuai dengan standar pelayanan Rumah Sakit Tipe C;



2.



Tersedianya sumber daya manusia, sarana, prasarana, peralatan dan kebijakan untuk pengembangan jenis layanan.



1.5



Indikator Kinerja 0. Kualifikasi tenaga profesional medis dan keperawatan : a. Tenaga Medis sesuai dengan Standar Klasifikasi Rumah Sakit Tipe C Non Pendidikan b. Tenaga Keperawatan yang Memenuhi Standar Kompetensi 1. Kapasitas pelayanan kesehatan perorangan di Rumah Sakit: .



Persentase Tingkat Hunian Rumah Sakit (Bed Occupancy Rate) target 60%



a. Rata-rata Lama Pasien Dirawat (Average Length of Stay) target 3 Hari b. Rata-rata Lama Tempat Tidur Kosong/Tidak Terisi (Turn Over Internal) target 1 – 7 Hari c. Frekuensi Pemakaian Tempat Tidur dalam Kurun Waktu tertentu (Bed Turn Over) target 20 - 30 Kali



11



Bab 2 TINJAUAN UMUM RUMAH SAKIT RAUDHAH 2.1



Pengertian Rumah Sakit Rumah sakit adalah sebuah institusi perawatan kesehatan profesional yang



pelayanannya disediakan oleh dokter, perawat, dan tenaga ahli kesehatan lainnya. Selama Abad pertengahan, rumah sakit juga melayani banyak fungsi di luar rumah sakit yang kita kenal di zaman sekarang, misalnya sebagai penampungan orang miskin atau persinggahan musafir. Istilah hospital (rumah sakit) berasal dari kata Latin, hospes(tuan rumah), yang juga menjadi akar kata hotel dan hospitality (keramahan). Beberapa pasien bisa hanya datang untuk diagnosis atau terapi ringan untuk kemudian meminta perawatan jalan, atau bisa pula meminta rawat inap dalam hitungan hari, minggu, atau bulan. Rumah sakit dibedakan dari institusi kesehatan lain dari kemampuannya memberikan diagnosa dan perawatan medis secara menyeluruh kepada pasien. Rumah sakit adalah salah satu sarana kesehatan tempat menyelenggarakan upaya kesehatan dengan memberdayakan berbagai kesatuan personel terlatih dan terdidik dalam menghadapi dan menangani masalah medik untuk pemulihan dan pemeliharaan kesehatan yang baik. Upaya kesehatan adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan yang bertujuan untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat dan tempat yang digunakan untuk menyelenggarakannya disebut sarana kesehatan. Sarana kesehatan berfungsi melakukan upaya kesehatan dasar, kesehatan rujukan dan atau upaya kesehatan penunjang. Upaya kesehatan diselenggarakan dengan pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit(preventif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) yang diselenggarakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan (Siregar,2004). Munurut perawat legendaris Florence Nightingale mengatakan bahwa “Hospital Should Not Harm The Patient”, rumah sakit adalah suatu organisasi melalui tenaga medis profesional yang berorganisasi serta sarana kedokteran yang permanen menyelenggarakan pelayanan kesehatan asuhan keperawatan yang berkemampuan diagnosis serta pengobatan penyakit yang diderita oleh pasien (American Hospital Association,1974) Menurut Permenkes No 56 Tahun 2014, (Pasal 1), yang dimaksud dengan:



12



1.



Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yangmenyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurnayang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.



2.



Rumah Sakit Umum adalah rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit.



3.



Rumah Sakit Khusus adalah rumah sakit yang memberikan pelayanan utama pada satu bidang atau satu jenis penyakit tertentu berdasarkan disiplin ilmu, golongan umur, organ, jenis penyakit atau kekhususan lainnya.



2.2



Karakteristik Rumah Sakit Sebagai perwujudan pemenuhan hak kesehatan, pemerintah wajib menyediakan



rumah sakit sesuai kebutuhan masyarakat dan memberikan jaminan pembiayaan bagi penduduk sesuai peraturan perundang-undangan. Pemerintah juga bertanggung jawab membina dan mengatur rumah sakit agar memberikan pelayanan yang bermutu dan profesional. Hak tersebut perlu dilakukan karena pelayanan rumah sakit mempunyai sifatsifat atau karakteristik tersendiri. Karakteristik ini diakibatkan oleh karena rumah sakit merupakan suatu organisasi yang sangat kompleks karena padat sumber daya manusia, padat modal, padat teknologi dan ilm pengetahuan. Karakteristik rumah sakit tersebut meliputi: a. Uncertainty, atau ketidakpastian, bahwa kebutuhan akan pelayanan rumah sakit tidak bisa dipastikan baik waktunya, tempatnya, maupun besarnya biaya yang dibutuhkan. Sifat inilah yang menyebabkan timbulnya respon penyelenggaran mekanisme asuransi di dalam pelayanan kesehatan. Ciri ini pula yang mengundang mekanisme derma di dalam masyarakat tradisional dan modern. Karena pada akhirnya ciri ini menurunkan keunikan lain yang menyangkut aspek peri kemanusiaan (humanitarian) dan etika. b. Asymetry of information, bahwa konsumen pelayanan rumah sakit berada pada posisi yang lebih lemah sedangkan rumah sakit mengetahui jauh lebih banyak tentang manfaat dan kualitas pelayanan yang “dijualnya”. misalnya kasus ekstrim pembedahan, pasien hampir tidak memiliki kemampuan untuk mengetahui apakah ia membutuhkannya. Kondisi ini sering dikenal dengan consumer ignorance atau konsumen yang bodoh.



13



c. Externality,bahwa konsumsi pelayanan kesehatan/rumah sakit tidak saja mempengaruhi “pembeli” tetapi juga bukan pembeli. Demikian juga risiko kebutuhan pelayanan kesehatan tidak saja mengenai pasien melainkan juga publik. 2.3



Tugas dan Fungsi Rumah Sakit Berikut merupakan tugas sekaligus fungsi dari rumah sakit, yaitu: 



Melaksanakan pelayanan medis, pelayanan penunjang medis







Melaksanakan pelayanan medis tambahan, pelayanan penunjang medis tambahan







Melaksanakan pelayanan kedokteran kehakiman







Melaksanakan pelayanan medis khusus







Melaksanakan pelayanan rujukan kesehatan







Melaksanakan pelayanan kedokteran gigi







Melaksanakan pelayanan kedokteran sosial







Melaksanakan pelayanan penyuluhan kesehatan







Melaksanakan pelayanan rawat jalan, rawat darurat dan rawat tinggal (observasi)







Melaksanakan pelayanan rawat inap







Melaksanakan pelayanan administratif







Melaksanakan pendidikan para medis







Membantu pendidikan tenaga medis umum







Membantu pendidikan tenaga medis spesialis







Membantu penelitian dan pengembangan kesehatan







Membantu kegiatan penyelidikan epidemiologi



Tugas dan fungsi ini berhubungan dengan kelas dan tipe rumah sakit. Dimana di Indonesia terdiri dari rumah sakit umum dan rumah sakit khusus, kelas a, b, c, d. Berbentuk badan dan sebagai unit pelaksana teknis daerah. Perubahan kelas rumah sakit dapat saja terjadi sehubungan dengan turunnya kinerja rumah sakit yang ditetapkan oleh menteri kesehatan Indonesia melalui keputusan Dirjen Pelayanan Medik.



2.4



Klasifikasi Rumah Sakit (Tipologi)



14



Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 56 tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perijinan Rumah Sakit (Pasal 12) di Indonesia dibedakan atas jenis pelayanan yang diberikan, Rumah Sakit dikategorikan: (1)



(2)



Rumah Sakit Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 diklasifikasikan menjadi: a.



Rumah Sakit Umum Kelas A;



b.



Rumah Sakit Umum Kelas B;



c.



Rumah Sakit Umum Kelas C; dan



d.



Rumah Sakit Umum Kelas D.



Rumah Sakit Umum Kelas D sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d diklasifikasikan menjadi:



(3)



a.



Rumah Sakit Umum Kelas D; dan



b.



Rumah Sakit Umum Kelas D pratama.



Rumah Sakit Khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 diklasifikasikan menjadi: a.



Rumah Sakit Khusus Kelas A;



b.



Rumah Sakit Khusus Kelas B; dan



c.



Rumah Sakit Khusus Kelas C.



Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 56 tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perijinan Rumah Sakit (Pasal 36) pelayanan yang diberikan RS Raudhah termasuk dalam Rumah Sakit kelas C, maka setidaknya meliputi: a.



pelayanan medik;



b.



pelayanan kefarmasian;



c.



pelayanan keperawatan dan kebidanan;



d.



pelayanan penunjang klinik;



e.



pelayanan penunjang nonklinik; dan



f.



pelayanan rawat inap.



Pasal 37 (1) Pelayanan medik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 huruf a, paling sedikit terdiri dari: a.



pelayanan gawat darurat;



b.



pelayanan medik umum;



c.



pelayanan medik spesialis dasar;



d.



pelayanan medik spesialis penunjang;



15



e.



pelayanan medik spesialis lain; dan



f.



pelayanan medik spesialis gigi dan mulut.



(2) Pelayanan gawat darurat, sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, harus diselenggarakan 24 (dua puluh empat) jam sehari secara terus menerus. (3) Pelayanan medik umum, sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, meliputi pelayanan medik dasar, medik gigi mulut, kesehatan ibu dan anak, dan keluarga berencana. (4) Pelayanan medik spesialis dasar, sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c, meliputi pelayanan penyakit dalam, kesehatan anak, bedah, dan obstetri dan ginekologi. (5) Pelayanan medik spesialis penunjang, sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d, meliputi pelayanan anestesiologi, radiologi, dan patologi klinik. (6) Pelayanan medik spesialis gigi dan mulut, sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf g, paling sedikit berjumlah 1 (satu) pelayanan. Pasal 38 Pelayanan kefarmasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 huruf b meliputi pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai, dan pelayanan farmasi klinik. Pasal 39 Pelayanan keperawatan dan kebidanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 huruf c meliputi asuhan keperawatan dan asuhan kebidanan. Pasal 40 Pelayanan penunjang klinik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 huruf d meliputi pelayanan bank darah, perawatan intensif untuk semua golongan umur dan jenis penyakit, gizi, sterilisasi instrumen dan rekam medik. Pasal 41 Pelayanan penunjang nonklinik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 huruf e meliputi pelayanan laundry/linen, jasa boga/dapur, teknik dan pemeliharaan fasilitas, pengelolaan limbah, gudang, ambulans, sistem informasi dan komunikasi, pemulasaraan jenazah, sistem penanggulangan kebakaran, pengelolaan gas medik, dan pengelolaan air bersih. 16



Pasal 42 Pelayanan rawat inap sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 huruf f harus dilengkapi dengan fasilitas sebagai berikut: a.



jumlah tempat tidur perawatan kelas III paling sedikit 30% (tiga puluh persen) dari seluruh tempat tidur untuk Rumah Sakit milikPemerintah;



b.



jumlah tempat tidur perawatan kelas III paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari seluruh tempat tidur untuk Rumah Sakit milik swasta;



c.



jumlah tempat tidur perawatan intensif sebanyak 5% (lima persen) dari seluruh tempat tidur untuk Rumah Sakit milik Pemerintah danRumah Sakit milik swasta.



Pasal 43 (1) Sumber daya manusia Rumah Sakit Umum kelas C terdiri atas: a.



tenaga medis;



b.



tenaga kefarmasian;



c.



tenaga keperawatan;



d.



tenaga kesehatan lain;



e.



tenaga nonkesehatan.



(2) Tenaga medis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a paling sedikit terdiri atas: a.



9 (sembilan) dokter umum untuk pelayanan medik dasar;



b.



2 (dua) dokter gigi umum untuk pelayanan medik gigi mulut;



c.



2 (dua) dokter spesialis untuk setiap jenis pelayanan medik spesialis dasar;



d.



1 (satu) dokter spesialis untuk setiap jenis pelayanan medik spesialis penunjang; dan



e.



1 (satu) dokter gigi spesialis untuk setiap jenis pelayanan medik spesialis gigi mulut.



(3) Tenaga kefarmasian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b paling sedikit terdiri atas: a.



1 (satu) orang apoteker sebagai kepala instalasi farmasi Rumah Sakit;



b.



2 (dua) apoteker yang bertugas di rawat inap yang dibantu oleh paling sedikit 4 (empat) orang tenaga teknis kefarmasian;



c.



4 (empat) orang apoteker di rawat inap yang dibantu oleh paling sedikit 8 (delapan) orang tenaga teknis kefarmasian; 17



d.



1 (satu) orang apoteker sebagai koordinator penerimaan, distribusi dan produksi yang dapat merangkap melakukan pelayanan farmasiklinik di rawat inap atau rawat jalan dan dibantu oleh tenaga tekniskefarmasian yang jumlahnya disesuaikan dengan beban kerja pelayanan kefarmasian Rumah Sakit.



Pasal 44 (1) Jumlah kebutuhan tenaga keperawatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43 ayat (1) huruf c dihitung dengan perbandingan 2(dua) perawat untuk 3 (tiga) tempat tidur. (2) Kualifikasi dan kompetensi tenaga keperawatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disesuaikan dengan kebutuhan pelayananRumah Sakit. Pasal 45 Jumlah dan kualifikasi tenaga kesehatan lain dan tenaga nonkesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43 ayat (1) huruf d dan huruf e disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan Rumah Sakit. Pasal 46 (1) Peralatan Rumah Sakit Umum kelas C harus memenuhi standar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Peralatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit terdiri dari peralatan medis untuk instalasi gawat darurat, rawat jalan, rawat inap, rawat intensif, rawat operasi, persalinan, radiologi, laboratorium klinik, pelayanan darah, rehabilitasi medik, farmasi, instalasi gizi, dan kamar jenazah. (3) Peralatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 56 tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perijinan Rumah Sakit (Pasal 59), RSIA “MUKTI HUSADA” termasuk dalam Rumah Sakit Khusus, maka setidaknya meliputi: (1) Rumah Sakit Khusus meliputi rumah sakit khusus: a.



ibu dan anak;



b.



mata;



c.



otak; 18



d.



gigi dan mulut;



e.



kanker;



f.



jantung dan pembuluh darah;



g.



jiwa;



h.



infeksi;



i.



paru;



j.



telinga-hidung-tenggorokan;



k.



bedah;



l.



ketergantungan obat; dan



m. ginjal. (2) Selain jenis Rumah Sakit Khusus sebagaimana dimaksud pada ayat



(1) Menteri



dapat menetapkan jenis Rumah Sakit Khusus lainnya. (3) Jenis Rumah Sakit Khusus lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat berupa penggabungan jenis kekhususan atau jenis kekhususan baru. (4) Penetapan jenis Rumah Sakit Khusus baru sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan berdasarkan hasil kajian dan mendapatkan rekomendasi asosiasi perumahsakitan serta organisasi profesi terkait. Pasal 60 (1) Rumah Sakit Khusus hanya dapat menyelenggarakan pelayanan kesehatan sesuai bidang kekhususannya dan bidang lain yang menunjang kekhususan tersebut. (2) Penyelenggaraan pelayanan kesehatan di luar bidang kekhususannya hanya dapat dilakukan pada pelayanan gawat darurat. Pasal 61 Rumah Sakit Khusus harus mempunyai fasilitas dan kemampuan, paling sedikit meliputi: a.



pelayanan, yang diselenggarakan meliputi: 1.



pelayanan medik, paling sedikit terdiri dari: a) pelayanan gawat darurat, tersedia 24 (dua puluh empat) jam sehari terus menerus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; b) pelayanan medik umum; c) pelayanan medik spesialis dasar sesuai dengan kekhususan; d) pelayanan medik spesialis dan/atau subspesialis sesuai



19



e) pelayanan medik spesialis penunjang;



b.



2.



pelayanan kefarmasian;



3.



pelayanan keperawatan;



4.



pelayanan penunjang klinik; dan



5.



pelayanan penunjang nonklinik;



sumber daya manusia, paling sedikit terdiri dari: 1.



tenaga medis, yang memiliki kewenangan menjalankan praktik kedokteran di Rumah Sakit yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; kekhususan;



2.



tenaga kefarmasian, dengan kualifikasi apoteker dan tenaga teknis kefarmasian dengan jumlah yang sesuai dengan kebutuhanpelayanan kefarmasian Rumah Sakit.



3.



tenaga keperawatan, dengan kualifikasi dan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan Rumah Sakit;



4.



tenaga kesehatan lain dan tenaga nonkesehatan, sesuai dengan kebutuhan pelayanan Rumah Sakit;



c.



peralatan, yang memenuhi standar sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;



Pasal 62 Ketentuan lebih lanjut mengenai kriteria klasifikasi dan standar peralatan untuk masing-masing jenis Rumah Sakit Khusus diatur dengan Peraturan Menteri.



2.5



Jenis-jenis Rumah Sakit a. Rumah sakit umum Melayani hampir seluruh penyakit umum, dan biasanya memiliki institusi perawatan darurat yang siaga 24 jam (ruang gawat darurat) untuk mengatasi bahaya dalam waktu secepatnya dan memberikan pertolongan pertama. Rumah sakit umum biasanya merupakan fasilitas yang mudah ditemui di suatu negara, dengan kapasitas rawat inap sangat besar untuk perawatan intensif ataupun jangka panjang. Rumah sakit jenis ini juga dilengkapi dengan fasilitas bedah, bedah plastik, ruang bersalin, laboratorium, dan sebagainya. Tetapi kelengkapan fasilitas ini bisa saja bervariasi sesuai kemampuan penyelenggaranya. Rumah sakit yang sangat besar sering disebut Medical Center(pusat kesehatan), biasanya melayani seluruh pengobatan modern. 20



Sebagian besar rumah sakit di Indonesia juga membuka pelayanan kesehatan tanpa menginap (rawat jalan) bagi masyarakat umum (klinik). Biasanya terdapat beberapa klinik/poliklinik di dalam suatu rumah sakit. b. Rumah sakit terspesialisasi Jenis ini mencakup trauma center, rumah sakit anak, rumah sakit manula, atau rumah sakit yang melayani kepentingan khusus seperti psychiatric (Psychiatric Hospital), penyakit pernapasan, dan lain-lain. Rumah sakit bisa terdiri atas gabungan atau pun hanya satu bangunan. Kebanyakan mempunyai afiliasi dengan universitas atau pusat riset medis tertentu. Kebanyakan rumah sakit di dunia didirikan dengan tujuan nirlaba. c. Rumah sakit penelitian/pendidikan Rumah sakit penelitian/pendidikan adalah rumah sakit umum yang terkait dengan kegiatan



penelitian



dan



pendidikan



di



fakultas



kedokteran



pada



suatu



universitas/lembaga pendidikan tinggi. Biasanya rumah sakit ini dipakai untuk pelatihan dokter-dokter muda, uji coba berbagai macam obat baru atau teknik pengobatan baru. Rumah sakit ini diselenggarakan oleh pihak universitas/perguruan tinggi sebagai salah satu wujud pengabdian masyararakat / Tri Dharma perguruan tinggi. d. Rumah sakit lembaga/perusahaan Rumah sakit yang didirikan oleh suatu lembaga/perusahaan untuk melayani pasienpasien yang merupakan anggota lembaga tersebut/karyawan perusahaan tersebut. Alasan pendirian bisa karena penyakit yang berkaitan dengan kegiatan lembaga tersebut (misalnya rumah sakit militer, lapangan udara), bentuk jaminan sosial/pengobatan gratis bagi karyawan, atau karena letak/lokasi perusahaan yang terpencil/jauh dari rumah sakit umum. Biasanya rumah sakit lembaga/perusahaan di Indonesia juga menerima pasien umum dan menyediakan ruang gawat darurat untuk masyarakat umum.



e. Klinik Fasilitas medis yang lebih kecil yang hanya melayani keluhan tertentu. Biasanya dijalankan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat atau dokter-dokter yang ingin menjalankan praktek pribadi. Klinik biasanya hanya menerima rawat jalan. Bentuknya bisa pula berupa kumpulan klinik yang disebut poliklinik. 21



Bab 3 RUMAH SAKIT UMUM TIPE C 3.1



Pengertian Secara harfiah, pengertian Rumah sakit (hospital) adalah sebuah institusi perawatan



kesehatan profesional yang pelayanannya disediakan oleh dokter, perawat, dan tenaga ahli kesehatan lainnya. Ini menuntut kemampuan dan profesionalisme kalangan medis untuk 22



mengatasinya. Layanan medis yang tepat, cepat, dan akurat, sangat diharapkan masyarakat. Sebab kesehatan menjadi salah satu hal terpenting yang tengah menjadi sorotan sekaligus kebutuhan masyarakat. Diharapkan dengan adanya sebuah Rumah Sakit “RAUDHAH” dengan fasilitas yang cukup lengkap dan disertai tenaga medis handal akan menjawab sebagian tuntutan masyarakat untuk mendapatkan penanganan kesehatan terbaik. Dalam upaya menjawab permintaan tersebut maka Rumah Sakit “RAUDHAH” mencoba memberikan pelayanan fasilitas terbaik dan selalu menjaga kualitas rumah sakit. Keberadaan Rumah Sakit “RAUDAH”



ini ditujukan untuk masyarakat kota



Merangin dan sekitarnya. Hal ini berkaitan dengan tingkat perekonomian masyarakat Merangin dan sekitarnya yang pada umumnya merupakan masyarakat dengan tingkat pendapatan yang cukup tinggi sehingga menginginkan tingkat pelayanan dan kenyamanan yang lebih untuk berbagai hal. Namun, selain itu, tidak menutup kemungkinan masyarakat ekonomi menengah ke bawah untuk berobat ke Rumah Sakit “RAUDHAH”, khususnya bagi peserta BPJS. Akhirnya diharapkan Rumah Sakit “RAUDHAH” dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada seluruh masyarakat dengan memanfaatkan teknologi yang tersedia sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. 3.2



Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Upaya kesehatan Ibu dan Anak adalah upaya di bidang kesehatan yang menyangkut



pelayanan dan pemeliharaan ibu hamil, ibu bersalin, ibu menyusui, bayi dan anak balita serta anak prasekolah. Pemberdayaan Masyarakat bidang KIA masyarakat dalam upaya mengatasi situasi gawat darurat dari aspek non klinik terkait kehamilan dan persalinan. Pengertian keluarga berarti nuclear family yaitu yang terdiri dari ayah, ibu dan anak. Ayah dan ibu dalam melaksanakan tanggung jawab sebagai orang tua dan mampu memenuhi tugas sebagai pendidik. Oleh sebab itu keluarga mempunyai peranan yang besar dalam mempengaruhi kehidupan seorang anak, terutama pada tahap awal maupun tahap-tahap kritisnya, dan yang paling berperan sebagai pendidik anak-anaknya adalah ibu. Peran seorang ibu dalam keluarga terutama anak adalah mendidik dan menjaga anak-anaknya dari usia bayi sehingga dewasa, karena anak tidak jauh dari pengamatan orang tua terutama ibunya. (Asfryati, 2003). Peranan ibu terhadap anak adalah sebagai pembimbing kehidupan di dunia ini. Ibu sangat berperan dalam kehidupan buah hatinya di saat anaknya masih bayi hingga dewasa, 23



bahkan sampai anak yang sudah dilepas tanggung jawabnya atau menikah dengan orang lain seorang ibu tetap berperan dalam kehidupan anaknya.



3.3



Tujuan Tujuan umum Program Kesehatan Ibu dan anak (KIA) adalah tercapainya



kemampuan hidup sehat melalui peningkatan derajat kesehatan yang optimal, bagi ibu dan keluarganya untuk menuju Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera (NKKBS) serta meningkatnya derajat kesehatan anak untuk menjamin proses tumbuh kembang optimal yang merupakan landasan bagi peningkatan kualitas manusia seutuhnya. Sedangkan tujuan khusus program KIA adalah : 1.



Meningkatnya kemampuan ibu (pengetahuan, sikap dan perilaku), dalam mengatasi kesehatan diri dan keluarganya dengan menggunakan teknologi tepat guna dalam upaya pembinaan kesehatan keluarga,paguyuban 10 keluarga, Posyandu dan sebagainya.



2.



Meningkatnya upaya pembinaan kesehatan balita dan anak prasekolah secara mandiri di dalam lingkungan keluarga, paguyuban 10 keluarga, Posyandu, dan Karang Balita serta di sekolah Taman Kanak-Kanak atau TK.



3.



Meningkatnya jangkauan pelayanan kesehatan bayi, anak balita, ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, dan ibu meneteki.



4.



Meningkatnya mutu pelayanan kesehatan ibu hamil, ibu bersalin, nifas, ibu meneteki, bayi dan anak balita.



5.



Meningkatnya kemampuan dan peran serta masyarakat , keluarga dan seluruh anggotanya untuk mengatasi masalah kesehatan ibu, balita, anak prasekolah, terutama melalui peningkatan peran ibu dan keluarganya.



3.4



Prinsip Pengelolaan Prinsip pengelolaan Program KIA adalah memantapkan dan peningkatan jangkauan



serta mutu pelayanan KIA secara efektif dan efisien. Pelayanan KIA diutamakan pada kegiatan pokok : 1.



Peningkatan pelayanan antenatal di semua fasilitas pelayanan dengan mutu yang baik serta jangkauan yang setinggi-tingginya.



24



2.



Peningkatan pertolongan persalinan yang lebih ditujukan kepada peningkatan pertolongan oleh tenaga professional secara berangsur.



3.



Peningkatan deteksi dini resiko tinggi ibu hamil, baik oleh tenaga kesehatan maupun di masyarakat oleh kader dan dukun bayi serta penanganan dan pengamatannya secara terus menerus.



4.



Peningkatan pelayanan neonatal (bayi berumur kurang dari 1bulan) dengan mutu yang baik dan jangkauan yang setinggi tingginya.



Pelayanan antenatal : Adalah pelayanan kesehatan yang diberikan kepada ibu selama masa kehamilan sesuai dengan standar pelayanan antenatal. Standar minimal “5 T “ untuk pelayanan antenatal terdiri dari : Timbang berat badan dan ukur tinggi badan Ukur Tekanan darah Pemberian Imunisasi TT lengkap Ukur Tinggi fundus uteri Pemberian Tablet zat besi minimal 90 tablet selama kehamilan. Frekuensi pelayanan antenatal adalah minimal 4 kali selama kehamilan dengan ketentuan waktu minimal 1 kali pada triwulan pertama, minimal 1 kali pada triwulan kedua, dan minimal 2 kali pada triwulan ketiga. 2.



Pertolongan Persalinan Tenaga yang memberikan pertolongan persalinan adalah profesional : dokter spesialis



kebidanan, bidan, pembantu bidan dan perawat. Faktor risiko pada ibu hamil diantaranya adalah : 1) Primigravida kurang dari 20 tahun atau lebih dari 35 tahun . 2) Anak lebih dari 4 3) Jarak persalinan terakhir dan kehamilan sekarang kurang 2 tahun atau lebih dari 10 tahun 4) Tinggi badan kurang dari 145 cm 5) Berat badan kurang dari 38 kg atau lingkar lengan atas kurang dari 23,5 cm 6) Riwayat keluarga mendeita kencing manis, hipertensi dan riwayat cacat kengenital. 7) Kelainan bentuk tubuh, misalnya kelainan tulang belakang atau panggul.



25



Risiko tinggi kehamilan merupakan keadaan penyimpangan dan normal yang secara langsung menyebabkan kesakitan dan kematian ibu maupun bayi . Risiko tinggi pada kehamilan meliputi : 1) Hb kurang dari 8 gram % 2) Tekanan darah tinggi: sistole > 140 mmHg dan diastole > 90 mmHg 3) Oedema yang nyata 4) Eklampsia 5) Perdarahan pervaginam 6) Ketuban pecah dini 7) Letak lintang pada usia kehamilan lebih dari 32 minggu. 8) Letak sungsang pada primigravida 9) Infeksi berat atau sepsis 10) Persalinan prematur 11) Kehamilan ganda 12) Janin yang besar 13) Penyakit kronis pada ibu antara lain Jantung,paru, ginjal. 14) Riwayat obstetri buruk, riwayat bedah sesar dan komplikasi kehamilan. Risiko tinggi pada neonatal meliputi : 1) BBLR atau berat lahir kurang dari 2500 gram 2) Bayi dengan tetanus neonatorum 3) Bayi baru lahir dengan asfiksia 4) Bayi dengan ikterus neonatorum yaitu ikterus lebih dari 10 hari setelah lahir 5) Bayi baru lahir dengan sepsis 6) Bayi lahir dengan berat lebih dari 4000 gram 7) Bayi preterm dan post term 8) Bayi lahir dengan cacat bawaan sedang 9) Bayi lahir dengan persalinan dengan tindakan. 3.5



Alasan Pendirian Rumah Sakit Ibu dan Anak a. Rumah sakit cenderung memberikan kesan yang menakutkan terutama bagi anak kecil, oleh sebab itu lewat pengadaan Rumah Sakit Ibu dan Anak ini bertujuan memberikan rasa ceria dan tidak takut bagi pasiennya terutaman anak kecil. Sehingga rasa ketidak takutan tersebut akan ikut membantu dalam proses penyembuhan pasien. 26



b. Terkadang rumah sakit juga kurang memperhatikan faktor keamanan serta kenyamanan khususnya bagi ibu dan anak yang memiliki karakter khusus dibanding orang dewasa pada umumnya. Sehingga pengadaan Rumah Sakit khusus Ibu dan Anak ditujukan agar para pasien (ibu dan anak) lebih merasa aman dan nyaman berada di rumah sakit, dan secara tidak langsung membantu proses penyembuhan pasien. c. Sering pasien yang datang di rumah sakit umum mendapatkan perlakuan yang sama, tetapi tidak disadari seandainya diantara pasien tersebut ada ibu yang sedang hamil atau anak kecil yang membutuhkan perlakuan khusus, mengingat karakter mereka yang tidak bisa disamakan dengan kareakter orang dewasa pada umumnya. Sehingga lewat pengadaan Rumah Sakit Ibu dan Anak ini diharapkan pasien ibu dan anak mendapatkan perlakuan yang khusus. d. Bagi keluarga yang mendapatkan masalah dalam memperoleh keturunan, sering mereka merasa rendah diri dan bingung kemana mereka harus mengatasi masalah tersebut, begitu pula sebaliknya pada keluarga yang malah sulit mengontrol keturunan, meraka terkadang bingung harus pergi kemana untuk memperoleh solusi dari masalah keluarga tersebut. Maka lewat pengadaan Rumah Sakit Ibu dan Anak diharapkan keluarga yang membutuhkan solusi atas permasalahan seputar kehamilan dapat mengatasi masalahnya tersebut tanpa merasa rendah diri. 3.6



Jenis Pelayanan di Rumah sakit Ibu dan Anak



Pelayanan pada Rumah Sakit Ibu dan Anak yang diberikan kepada pasien antara lain : a. Preventif Merupakan pelayanan untuk mencegah pasien terjangkit dari penyakit, hal ini dapat dilakukan dengan cara : 



Pemeriksaan rutin terhadap perkembangan bayi dan ibu hamil







Konsultasi kesehatan







Penyuluhan tentang gizi ibu dan anak







Imunisasi dan KB



b. Kuratif Merupakan usaha penyembuhan pada pasien dengan cara pengobatan dan perawatan berupa : 



Persalinan 27







Pembedahan







Pengobatan



c. Rehabilitasi Merupakan tindakan penyembuhan kondisi fisik pasien setelah melampaui masa pengobatan berupa : 



Perawatan atau pemulihan kesehatan







Perawatan bayi



Pelayanan Medisdi Rumah Sakit Ibu dan Anak a. Poliklinik Merupakan bagian yang melayani pasien rawat jalan khususnya pasien bayi atau anak, ibu hamil, atau ibu yang memiliki penyakit kandungan. Poliklinik biasanya erdiri dari beberapa poli, antara lain : 1. Poli Anak Merupakan unit yang melayani anak usia 0-12 tahun, pelayanan berupa imunisasi, konsultasi kesehatan, perkembangan kesehatan anak dan pengobatan penyakit anak. 2. Poli Kandungan dan Kebidanan Berdasarkan ketentuan dari Departemen Kesehatan RI, setiap rumah sakit harus dilengkapi dengan spesialisasi lainnya, salah satunya adalah unit kandungan ini. 3. Poli Gizi Merupakan unit yang mengontrol segala nutrisi dan gizi dari pasiennya, khususnya ibu dan anak, karena diketahui baik ibu dan anak membutuhkan asupan gizi yang cukup. b. Unit Gawat Darurat Merupakan bagian pertolongan pertama kepada pasien. Unit ini bekerja tiap hari selama 24 jam dan bersifat sementara, bisa juga merupakan unit pengganti poliklinik ketika sudah tutup. Kegiatan pelayanan di UGD meliputi : Pasien diterima di UGD Pemeriksaan dan pengobatan oleh dokter Jika kondisi pasien membaik maka diperbolehkan untuk pulang, namun jika tidak maka akan di bawa ke ruang perawatan.



28



c. Farmasi Penyediaan fasilitas berupa apotik serta penyediaan obat-obatan. Sasarannya adalah pasien poloklinik dan umum. Pendistribusian obat dilakukan ke bagian perawatan, pelayanan dan penunjang secara medis. d. Terapi Merupakan kegiatan-kegiatan fisik yang berguna untuk memulihkan kondisi pasien. Pelayanan ini berupa penggunaan otot-otot motorik pada tingkat sederhana baik pada pasien rawat jalan maupun rawat inap. e. Bedah Terdiri dari bagian operasi atau pembedahan yang digunakan untuk menolong kelahiran secara operasi dan bagian persalinan normal. f. Perawatan Perawatannya dibrdakan antara perawatan normal dengan perawatan isolasi. Bagian ini dibedakan atas perawatan ibu dan bayi, masing-masing bagian perawatan mendapat pengawasan dari stasiun perawat.beberapa macam perawatan antara lain: 1.



Perawatan umum



Perawatan kepada pasien yang bersifat umum, dalam arti tidak memiliki penyakit khusus yang harus dirujuk ke unit lain. 2.



Perawatan isolasi Merawat pasien yang memiliki penyakit khusus, biasanya jenis penyakit menular. Memiliki ruangan yang serba tertutup guna menghindari persebaran penyakit.



3.



ICU Merawat pasien yang memerlukan perawatan dan pengawasan secara intensif karena kondisi tubuhnya tergolong kritis.



Pelayanan Non-Medis di Rumah Sakit Ibu dan Anak a.



Kegiatan Administratif Meliputi kegiatan pendaftaran pasien, mendata keluhan da penyakit pasien, serta laporan perkembangan pasien



b.



Kegiatan Perawatan Inap Unit perawatan inap beserta seluruh pendukungnya



d. Unit-unit pendukung pelayanan medis 29



Fungsi-fungsi yang terkait seperti : laboratorium, farmasi, radiologi, UGD, ICU, d.



Instalasi bedah dan ruang bersalin. Kegiatan Pendukung Nond Medis



e. Terdiri dari unit gizi, unit sterilisasi, kantor, dll. f. Kelompok kegiatan Komersial dan Sosial g. Fungsinya sebagai salah satu pemasukan, meliputi : area parkir, kantin, wartel, dll. h. Service penunjang Unit penunjang pada bagian servis antara lain dapur, pos keamanan, janitor, dll. 3.7



Persyaratan Umum Rumah Sakit Ibu dan Anak



Progam Ruang (Kebutuhan Ruang) Untuk penyusunan rancangan dasar sebuah bangunan rumah sakit ibu dan anak, progam ruang harus diselesaikan secara terperinci yang timbul dari pembagian dan tuntutan dari sebuah rumah sakit ibu dan anak. Untuk itu tidak semua progam ruang yang menyeluruh memenuhi setiap jenis rumah sakit.melainkan hanya memenuhi sebagian saja. Progam ruang harus dirundingkan dengan para pengguna secara pasti. Pembentukan titik berat suatu rumah sakit berakibat pada jenis dan besar tempat bekerja itu sendiri. Hubungan yang erat antara perancang dan para pengguna menghindarkan problem yang muncul nantinya. Bantuan ukuran standar area menghasilkan gambaranyang menyeluryh tentang besar tempat bekerja ini. Oleh sebab itu ukuran standar ini merupakan saran dan tergantungdari pelaksanaan bidangdan hasil dari objek-objek yang berlaku. Organisasi Ruang Dalam organisasi ruang pada rumah sakit ibu dan anak semua bagian bangunan disusun dan ditentukan satu sama lain, karena menurut D.K. Ching ruang-ruang tersebut berkaitan satu sama lain menurut fungsi, kedekatan atau alur sirkulasi. Sistem bangunan yang ada pada dasarnya harus menyesuakan standar ketentuan yang ada. Sirkulasi dan Pencapaian Pemilihan sistem sirkulasi bangunan rumah sakit ibu dana anak ditentukan oleh jenis dan luas bangunan. Pemilihan sistem sirkulasi ini juga mempengaruhi bentuk bangunan rumah sakit ibu dan anak. Secara prinsipil ada dua jenis sistem sirkulasi yang mungkin terdapat dalam 30



variasi yang berbeda : 



Jalur sirkulasi ruang terbuka







Jalur ruang yang terbuka menawarkan suatu rancangan yang memungkinkan bangunan untuk diperluas.







Jalur sirkulasi ruang tertutup







Jalur ruang yang tertutup perluasan bangunan nantinya cukup sulit, oleh karena itu kebutuhan bidang untuk jalur ruang yang tertutup lebih sedikit dari yang terbuka.



3.8



Persyaratan Khusus Rumah Sakit Ibu dan Anak



Lokasi dan tapak Lokasi dari rumah sakit ibu dan anak tentu saja mmeliliki kriteria yang khusus, beberapa kriteria dalam pemilihan lokasi rumah sakit ibu dan anak adalah tempat yang tenang, tidak ada gangguan yang muncul karena angin, debu, asap, kabut, dll. Juga harus memiliki area yang bebas untuk perluasan bangunan nantinya Jalur sirkulasi ruang terbuka Jalur ruang yang terbuka menawarkan suatu rancangan yang memungkinkan bangunan untuk diperluas. Jalur sirkulasi ruang tertutup Jalur ruang yang tertutup perluasan bangunan nantinya cukup sulit, oleh karena itu kebutuhan bidang untuk jalur ruang yang tertutup lebih sedikit dari yang terbuka. WC pasien WC pasien harus dapat dicapai langsungtanpa koridor penyebrangan. Pada perancangan untuk setiap dua tempat tidur harus dibangun 1 buah WC, hingga kini sebuah WC untuk 4 tempat tidur masih sesuai dengan standar. Lebar ruang harus mencapai 1,00m, panjangnya tergantung pada bukaan pintu, namun minimal 1,50m. WC harus dipasang pegangan penopang dan penahan Kamar Mandi Pasien Harus terbuka pada ketiga sisinya dan hanya bak mandi yang merapat pada dinding dengan sandaran kepala yang sesuai dengan standar. Kamar mandi harus memilik luas yang cukup sehingga sirkulasi bagi pasien dapat terasa nyaman. Ruang dokter, ruang pengobatan, ruang kerja perawat, ruang dinas dalam satu kesatuan. 31



Ruang-ruang ini dikombinasikan antara yang satu dengan yang lain karena terdapat kegiatan dan hubungan yang sibuk antara ruang-ruang tersebut Ruang Periksa Ruangan ini disesuaikan besarnya berdasarkan kondisi pasien saat duduk ataupun berbaring. Alat-alat minimal adalah kursi pasien, tempat berbaring pasien, bangku putar, meja instrumen, meja instrumen. Diperhatikan juga kebebasan pasien dan dokter dalam pergerakannya. Ruang pemeriksaan sering membutuhkan kamar-kamar ganti pakaian. Ruang Pengobatan Obat-obatan, alat-alat dan jarum suntik yang asangat diperlukan oleh bagian pemeliharaan medis disimpan di ruangan ini. Luas minimal ruang pengobatan 15m2. Ruang Kerja Perawat Ruang kerja perawat yang baik adalah jika ruang kerja perawat terdapat di setiap ruang perawatan Laboratorium Fungsi pada laboratorium digolongkan dengan contoh pengambilan, pembagian percobaan, pengerjaan percobaan, dan fungsi-fungsi lainnya. Sebagai fungsi sampingan dan diperhatikan adalah ruang pembersihan, ruang bebas hama, persiapan yang baik untuk sterilisasi, gudang, ruang pendinginan, ruang konsultasi, dan ruang tunggu pasien Unit Administrasi Unit administrasi sebaiknua terletak di lorong penghubung ke ruang masuk dan ke jalur jalan utama. Untuk unit administrasi diperhitungkan 7m-12m setiap tenaga kerja. Unit administrasi terdiri dari beberapa bagian antara lain : ruang pertemuan pasien dengan keluarganya, tempat pendaftaran dan unit keuangan, kantor direksi administrasi dan sekretaris, kantor para perawat serat pegawai dan juga ruang arsip. Dapur Dapur ini merupakan pelengkap dari ruang istirahat, disini petugas sedapat mungkin diberikan kesempatan untuk menyiapkan mkanan atau minuman dalam wakltu istirahat. Dapur sebaiknya berada di bagian tengah sehingga dapat menjangkau semua ruang perawatan dengan jalan singkat. 3.9



Standarisasi Khusus Hubungan Ruang Ibu dan Anak



Perawatan Bagi Ibu 32



Perawatan ini ditujukan untuk ibu hamil, ibu melahirkan. Beberapa aspek yang menyangkup perawatan bagi ibu antara lain : perawat dasar, pengobatan dengan terapi, perawatan pasien, dan administrasi. Pengorganisasian perawatan yang sesuai dengan perawatan normal adalah stasiun perawatan baik secara berkelompok maupun perorangan Perawatan Bagi Anak Salah satu unit pada perawatan anak adalah perawatan bayi atau unit bagi ibu yang baru melahirkan. Beberapa ketentuan pada unit ini antara lain: 



Untuk mengurangi sebaran penyakit, sebaiknya bayi diletakkan di dalam box, dan agar bayi lebih tenang sebaiknya box tersebut terdapat di kamar ibunya.







Unit perawatan bayi terasa lebih kecil dibanding unit perawatan normal yaitu antara 10-14 tempat tidur.







Mencangkup fungsi untuk menimbang bayi, tempat jasa pelayanan perawatan anak, dan tempat khusus untuk keranjang bayi.







Sedangkan untuk bayi prematur atau lahir tidak normal membutuhkan tempat pelayanan yang khusus, memngingat kondisi mereka yang masih sangat rentan, seperti misalnya di masukkan ke dalam ruang inkubator.







Untuk memperkecil kemungkinan menyebarnya kuman melalui udara maka lubang angin pada tiap-tiap ruangan harus berukuran 8mm dan temperatur ruangan harus sekitar 24’C sampai 26’C.



3.10



Elemen Bangunan Yang Penting Pada Rumah Sakit Ibu dan Anak



Koridor Lebar koridor pada umumnya minimal 1,50m, yang harus juga disesuaikan dengan lalu lintas yang ada. Untuk lorong yang sekaligus dapat menjadi tempat pasien yang terbaring, lebarnya minimal 2,25m, dengan tinggi langit-langit sampai 2,40m. Lebar lorong tersebut tidak boleh dipersempit dengan penyangga-penyangga gedung atau bagian bangunan lainnnnya. Pintu Pada konstruksi pintu harus diperhatikan faktor-faktor higienis. Bagian permukaan pintu harus dari bahan yang steril. Pintu-pintu juga harus diberikan bahan peredam bunyi seperti dinding, minimal dapat meredam 25dB. Tinggi pintu yang idela adalah 2,10m-2,20m. Tangga



33



Tangga harus dibuat sedemikan rupa untuk keamanan, jika perlu dapat menampung beban yang kuat. Tangga harus mempunyai pegangan untuk kedua tangan dari awal hingga akhir tangga yang tidak terputus. Lebar tangga dan bagian datar antara dua anak tangga dari tangga darurat sebaiknya1,50m dan tidak melebihi 2,50m. Lebar bagian datar antara dua anak tangga tidak mempersempit daun pintu. Tinggi tingkatan sebaiknya17cm, lebar anak tangga yang datar 28cm. Lebih baik bila perbandingan tinggi dan tapakan adalah 15/30cm Lift Fungsi lift untuk pengangkutan orang,obat-obatan, cucian, makanan dana tempat tidur pasien. Di dalam gedung ruamh sakit pada unit perawatan, pemeriksaan atau pengobatan terletak di8 lantai atas, lift untuk mengangkat tempat tidur sangat berguna, minimal rangkap. Kamar lift untuk mengatur tempat tidur harus diukur sehinggadapat menampung satu atau dua tempat tidur. Ukuran standar kotak lift adalah 0,90x1,20m, sedangkan ukuran standar cerobong lift adalah 1,25x1,50m



Bab 4 TINJAUAN UMUM RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK “MUKTI HUSADA”



34



4.1



Pendahuluan Rumah sakit merupakan fasilitas layanan kesehatan bagi masyarakat, dimana



kesehatan merupakan kebutuhan pokok bagi semua lapisan masyarakat. Didalam perkembangan teknologi dan persaingan usaha jasa yang semakin pesat dan ketat, maka rumah sakit dituntut melakukan peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan dari waktu kewaktu. Sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan, maka rumah sakit diharapkan meningkatkan kinerjanya didalam kerangka strategis memenuhi kebutuhan dan harapan pasien.. Seiring kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, peningkatan taraf hidup masyarakat, peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup sehat, menyebabkan peningkatan tuntutan masyarakat terhadap layanan kesehatan berkualitas. Sejalan dengan kondisi tersebut, maka Rumah Sakit Ibu dan Anak “MUKTI HUSADA”



berupaya



memberikan layanan yang bermutu sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan dan mampu melayani kebutuhan kesehatan masyarakat, khususnya kesehatan Ibu dan Anak. Kualitas jasa pelayanan yang baik, menimbulkan loyalitas pasien, dan kemungkinan besar menarik pasien baru. Dalam proses loyalitas tersebut, kemungkinan besar terjadi promosi gratis yang dilakukan oleh pasien yang loyal dalam bentuk penyampaian informasi positif (positiveword of mouth) kepada pasien atau calon pasien lainnya. Sesuai dengan Visi, Misi, Motto, dan Tujuan yang menjadi spirit pelayanan Rumah Sakit Ibu dan Anak “MUKTI HUSADA”, maka Pimpinan fokus melakukan upaya pemenuhan kebutuhan pasien dengan memberikan layanan cepat dan akurat, sabar dan sopan, menjamin keamanan pasien, empati, komunikasi efektif, pemenuhan sarana dan prasarana, dan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki. Intinya layanan dilakukan sesuai dengan apa yang seharusnya diberikan kepada pasien. Sebagai komitmen seluruh anggota di Rumah Sakit Ibu dan Anak “MUKTI HUSADA”, bertekat bulat mensukseskan akreditasi rumah sakit versi 2012 pada tahun 2016 dengan predikat LULUS sehingga pelayanan kepada pasien dilakukan dengan lebih baik, dan lebih baik lagi sesuai standar Akreditasi yang ditetapkan. 4.2



Sejarah Berawal dari praktek Dokter spesialis Kebidanan dan penyakit Kandungan di



JL.Mangga



IE/225



MUKTI



HUSADA



Indah



Waru



Sidoarjo



atas



Nama



dr.Supriyono,Sp.OG(K)Onk pada Januari 1993 setelah beliau selesai menjalani pendidikan



35



Dokter Spesialis Obsetri Ginekologi di FK UNAIR Surabaya Tahun 1992. Kemudian atas prakarsa dr.Supriyono,Sp.OG(K)Onk dan atas permintaan banyak pasien beliau mendirikan Rumah Sakit Bersalin MUKTI HUSADA yang di Resmikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo pada awal Tahun 2002 yang berlokasi di JL. Mangga IE/225 MUKTI HUSADA Indah Waru Sidoarjo. Berdasar keinginan mengembangkan Rumah Bersalin MUKTI HUSADA untuk melayani pasien yang memerlukan tindakan operasi agar lebih cepat pelayanannya, maka beliau mendapat ijin perubahan Rumah Bersalin MUKTI HUSADA menjadi Rumah Sakit Bersalin MUKTI HUSADA dibawah Yayasan Bhaskara Husada. Pada 24 Maret Tahun 2004 keluar ijin Operasional RSB MUKTI HUSADA dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo. Atas Rekomendasi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur pada tanggal 24 Oktober 2007 keluar Ijin Operasional RSB MUKTI HUSADA dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. Seiring perkembangan, maka manajamen RSB MUKTI HUSADA berupaya meningkatkan pelayanannya kepada pasien dengan menambah beberapa fasilitas antara lain: Kamar Pasien dan Kamar Bersalin yang nyaman, 2 Kamar Operasi yang memadai, Kamar RR (Recovery Room) dan ICU , Kamar Bayi Neonatus, IGD, Kamar Rekam Medis, fasilitas penunjang klinik laboratorium dan USG 2D-4D, peralatan Rontgen serta lahan parkir. Pada Agustus 2012 pihak manajamen RSB MUKTI HUSADA dibawah pimpinan Direktur RSB MUKTI HUSADA dr.Supriyono,Sp.OG(K)Onk. Bergiat mengajukan perpanjangan ijin Operasional RSB MUKTI HUSADA kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo dan mempersiapkan pelaksanaan Akreditasi versi tahun 2012. Dan pada tanggal 19 Maret 2014, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur mengeluarkan Rekomendasi Penetapan Kelas RSB MUKTI HUSADA menjadi penetapan Kelas tipe C, pada 10 April 2014 pihak manajemen RSB MUKTI HUSADA memperoleh ijin operasional dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo untuk RS Ibu dan Anak MUKTI HUSADA. Rencana tahun 2016 pihak manajamen RSIA MUKTI HUSADA siap mengadakan kerja sama dengan dimulainya pelaksanaan layanan BPJS, untuk pelayanan masyarakat di wilayah Sidoarjo dan sekitarnya. Sehingga diharapkan RSIA MUKTI HUSADA dapat membantu program MDG’s dimana sasaran akhirnya menurunkan angka kematian Ibu dan Anak serta meningkatkan kesehatan Ibu dan Anak masyarakat Jawa Timur khususnya dan Indonesia pada umumnya.



36



4.3



Visi, misi, tujuan Visi: Menjadi Rumah Sakit Ibu dan Anak berkualitas, berkompeten, yang mengutamakan pelayanan pasien



Misi: 1.



Melaksanakan pelayanan kesehatan ibu dan anak berkualitas, berkompeten yang mengutamakan pelayanan pasien



2.



Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia



3.



Mewujudkan keramahan, kesopanan, kesantunan dalam pelayanan kesehatan



4.



Menjadikan usaha pelayanan kesehatan pada masyarakat yang bermartabat Moto: Cepat – Tepat – Akurat – Profesional Tujuan: 1.



Memberikan pelayanan prima dan profesional berdasarkan standar prosedur operasional yang ditetapkan a. Menyelenggarakan pelayanan yang bermutu, memuaskan dan profesional berdasarkan standar prosedur operasional yang ditetapkan b. Senantiasa mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran dan kesehatan mutakhir c. Mengembangkan kompetensi dasar dan terapan untuk meningkatkan mutu pelayanan d. Menggalang dan mengembangkan kemitraan dengan berbagai pihak untuk menjalin jaringan kerjasama yang saling menguntungkan e. Mewujudkan tingkat kepuasan konsumer internal (petugas pelayanan rumah sakit), maupun konsumer eksternal (pasien) secara optimal f. Memberdayakan seluruh potensi sumber daya dan dimiliki rumah sakit



2.



Menjadi rumah sakit ibu dan anak yang mampu mewujudkan fungsinya sebagai pelayanan kesehatan ibu dan anak, serta mampu memberikan manfaat untuk masyarakat



4.4



Struktur organisasi 37



Direktur dr. Supriyono, Sp OG (K) Onk



Ketua Komite Medik dr. Andra Kusuma Putra, Sp OG Ketua Komite Keperawatan Wiwik Listyaningrum, M. Kep



Wakil Direktur Dr. Sudibyo, drg., M.Kes



Bag. Admin & Keuangan Indri CA, SE., Ak



Sub Bag Admin Emmy Oentari



Sub Bag RT & Perlngk Titik Kusdarwati



Ketua Komite PPI dr. Zaenal Arifin, Sp PK



Bag. Pelayanan Medis dr. Riski Widya Ridhani



Sub Bag Yanmed & Emrg Yulisa Purwati, Amd Kep



Sub Bag Umum Hamid Samiadji, SE



4.5



Sub Bag Keperawatan Elok Nawasti, Amd Keb Keb



Sub Bag Penunjang Med Samsun Hadi, BSc Dr. CS



Diskripsi kerja Merupakan uraian tugas dan tanggung jawab harian, tanggung jawab khusus dan



tugas pokok strategi serta wewenang yang akan menjadi pedoman dalam menjalankan tugas seluruh karyawan.



I. A.



DIREKTUR RUMAH SAKIT Tugas dan Tanggung Jawab Khusus a.



Bertanggung jawab langsung pada pemilik RSIA “MUKTI HUSADA”;



b.



Diangkat dan dipekerjakan langsung oleh Yayasan RSIA “MUKTI HUSADA”;



c.



Bersama pemilik Rumah Sakit, Direktur mengangkat kepala bagian;



d.



Direktur merupakan penanggung jawab penuh terhadap kemajuan atau kemunduran manajemen RSIA “MUKTI HUSADA”;



e.



Membuat RPK ( Rencana Pelaksanaan Kegiatan);



f.



Pelayanan, administrasi, keuangan, evaluasi, dan pelaporan meliputi pelaksanaan visi, misi, dan strategi kepada seluruh jajaran manajemen;



g.



Membawahi langsung dan memiliki wewenang penuh untuk memerintah dan mengarahkan wakil direktur dan Bagian-bagian yang ada di RSIA “MUKTI HUSADA”; 38



h.



Bertanggung jawab terhadap pembuatan rencana kegiatan semesteran dan tahunan dan pengawasan terhadap pelaksanaannya;



i.



Menetapkan bersama wakil direktur dalam usulan strategis untuk pengembangan RSIA “MUKTI HUSADA” sesuai dengan ilmu pengetahuan, merancang sumber pendapatan dan belanja RSIA “MUKTI HUSADA” dibantu jajaran manajemen;



j.



Bertanggung jawab terhadap kinerja, laporan-laporan pertanggung jawaban kerja terhadap bagian-bagian pelayanan di RSIA “MUKTI HUSADA”.



k.



Bertanggung jawab terhadap kemajuan, kelangsungan, keuangan, dan operasional RSIA “MUKTI HUSADA”secara menyeluruh.



l.



Bertanggung jawab sebagai pengambil keputusan-keputusan strategis dalam RSIA “MUKTI HUSADA” (Decission Maker)



m. Siap dan mampu menghadapi dan menyelesaikan masalah-masalah besar yang timbul dalam manajemen RSIA “MUKTI HUSADA” (Problem Solving) n.



Mampu memimpin, memerintah, memberi wewenang, teguran dengan tugas dan procedural serta mendelegasikan dan membagi tugas-tugas pokok dan penting pada wakil Direktur.



o.



Bertanggung jawab terhadap evaluasi kerja wakil Direktur, mampu membuat inovasi dan perubahan-perubahan serta ide-ide baru yang mampu membawa RSIA “MUKTI HUSADA” ke arah yang lebih baik.



p.



Mampu menjalankan, menterjemahkan keinginan dan perintah dari pemilik RSIA “MUKTI HUSADA” serta mampu memadukan ide-ide pribadi yang akan menjadi operasional RSIA “MUKTI HUSADA” ke depan.



q.



Membuat laporan-laporan rutin pada pemilik dan membuat laporan pertanggung jawaban setiap periode, yang periodenya ditentukan oleh RSIA “MUKTI HUSADA”.



B.



Tugas dan Tanggung Jawab Umum dan Harian a.



Menjalin komunikasi dan informasi dengan wakil Direktur dan komite, tentang perkembangan operasional RSIA “MUKTI HUSADA” setiap hari/minggu/bulan



b.



Memantau kondisi operasional RSIA “MUKTI HUSADA” setiap hari berdasarkan laporan harian Wakil Direktur



c.



Bertanggung Jawab sebagai pengambil keputusan strategis harian atau mendelegasikan wewenang tersebut pada wakil Direktur saat tidak ada di tempat.



d.



Memimpin briefing, meeting dan rapat-rapat penting rutin jajaran direksi 39



e.



Direktur juga bertugas sebagai dokter, dan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai dokter.



II.



WAKIL DIREKTUR RUMAH SAKIT



A.



Tugas dan Tanggung Jawab Khusus a.



Bertanggung jawab langsung bersama Direktur pada pemilik RSIA “MUKTI HUSADA”



b.



Diangkat dan dipekerjakan langsung oleh Rumah Sakit



c.



Bersama Direktur mengangkat kepala bagian



d.



Wakil Direktur merupakan penanggung jawab penuh operasional manajemen Rumah Sakit



e.



Membantu Direktur Membuat RPK ( Rencana Pelaksanaan Kegiatan)



f.



Bertanggung Jawab bersama direktur atas Pelayanan, administrasi, keuangan, evaluasi, dan pelaporan meliputi pelaksanaan visi, misi, dan strategi kepada seluruh jajaran manajemen.



g.



Memiliki wewenang penuh untuk memerintah dan mengarahkan Bagian-bagian yang ada di RSIA “MUKTI HUSADA”



h.



Bertanggung jawab bersama Direktur terhadap pembuatan rencana kegiatan semesteran dan tahunan dan pengawasan terhadap pelaksanaannya.



i.



Menetapkan bersama wakil direktur dalam usulan strategis untuk pengembangan RSIA “MUKTI HUSADA” sesuai dengan ilmu pengetahuan, merancang sumber pendapatan dan belanja RSIA “MUKTI HUSADA” dibantu jajaran manajemen.



j.



Bertanggung jawab bersama Direktur



terhadap kinerja, laporan-laporan



pertanggung jawaban kerja terhadap bagian-bagian pelayanan di RSIA “MUKTI HUSADA”. k.



Bertanggung jawab bersama terhadap kemajuan, kelangsungan, keuangan, dan operasional RSIA “MUKTI HUSADA” secara menyeluruh.



l.



Bertanggung jawab bersama direktur sebagai pengambil keputusan strategis dalam RSIA “MUKTI HUSADA” (Decission Maker)



m. Mampu menjalankan bersama direktur, menterjemahkan keinginan dan perintah dari pemilik RSIA “MUKTI HUSADA” serta mampu memadukan ide-ide pribadi yang akan menjadi operasional RSIA “MUKTI HUSADA” ke depan.



40



n.



Membuat laporan-laporan bersama direktur rutin pada pemilik dan membuat laporan pertanggung jawaban setiap periode, yang periodenya ditentukan oleh RSIA “MUKTI HUSADA”.



B.



Tugas dan Tanggung Jawab Umum dan Harian a.



Menjalin komunikasi dan informasi dengan Direktur dan komite, tentang perkembangan operasional RSIA “MUKTI HUSADA” setiap hari/minggu/bulan



b. Memantau kondisi operasional RSIA “MUKTI HUSADA” setiap hari berdasarkan laporan-laporan harian semua Bagian c.



Bertanggung Jawab sebagai pengambil keputusan strategis harian atau mendelegasikan wewenang tersebut pada wakilnya saat direktur tidak ada di tempat.



d. Memimpin briefing, meeting dan rapat-rapat penting rutin jajaran direksi e.



Direktur juga bertugas sebagai dokter, dan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai dokter.



III.



KA.BAG PELAYANAN MEDIS DAN KEPERAWATAN



A.



Tugas dan Tanggung Jawab Secara Umum :



a.



Bagian Medik 1.



Bertanggung jawab kepada Kepala Bagian Medik.



2.



Menyelenggarakan jasa medis sesuai dengan ketentuan dan prosedur (SOP) yang telah ditetapkan di bidang medik



3.



Mengoperasionalkan



investasi



secara



efisien



dan



efektif



di



dalam



penyelenggaraan pelayanan medik. 4.



Memberikan penilaian dan saran alternative yang tepat mengenai kelayakan suatu investasi di bagian pelayanan medik.



5.



Menghitung kalkulasi harga pelayanan medik di RSIA “MUKTI HUSADA”



6.



Memberikan laporan setiap bulannya tentang urusan pelayanan medis disertai hasil analisisnya, (dihubungkan dengan laporan keuangan dan pencatatan medik) kepada Kepala Bagian Medik



7.



Menyusun rencana kerja tahunan dan anggaran tahunan di urusan medis sebagai usulan kepada Kepala Bagian Medis.



b.



Urusan Penunjang Medik 41



1.



Bertanggung jawab kepada Kepala Bagian Medis



2.



Menyelenggarakan jasa pelayanan penunjang medis sesuai dengan ketentuan dan prosedur (SOP) di bidang penunjang medis.



3.



Menetapkan standar penyimpanan obat-obatan dan bahan medis di instalasi Farmasi, Laboratorium, Rontgen dan penunjang lainnya.



4.



Memberikan penilaiandan saran alternative yang tepat mengenai kelayakan suatu investasi di bagian sarana penunjang medis



5.



Memberikan laporan kegiatan setiap bulannnya di bagian sarana penunjang medis disertai hasil analisisnya (dihubungkan dengan laporan keuangan dan pencatatan medis) kepada Kepala Bagian Medik



6.



Menyusun rencana kerja tahunan dan anggaran tahunan di urusan sarana penunjang medis sebagai usulan kepada Kepala Bagian Medik



d.



Urusan Rekam Medik 1. Bertanggung jawab kepada Kepala Bagian Medis 2. Menyelenggarakan pencatatan data medis sesuai dengan ketentuan dan prosedur (SOP) di bidang Rekam Medik 3. Melakukan penerbitan laporan rumah sakit, dokumen dan informasi untuk kepentingan pasien, keluarga maupun pihak berwajib 4. Melaksanakan ketentuan penerimaan dan pelepasan pasien rawat inap dan rawat jalan 5. Melakukan pencatatan dan penyimpanan data medis secara tertib administrasi. 6. Menyusun sistem dan prosedur permintaan dan penggunaan data dari urusan pencatatan medis 7. Memberikan laporan medis per bagian (Rawat Inap, Rawat Jalan, dan Sarana Penunjang Umum) secara berkala (setiap minggunya), dengan akurat dan tepat waktu kepada Kepala Bagian Medik 8. Memberikan bantuan jasa informasi medis RSIA “MUKTI HUSADA” 9. Menyusun sistem dan prosedur klaim (Asuransi dan Perusahaan yang menjalin kerjasama) untuk pasien RSIA “MUKTI HUSADA” 10. Menyiapkan semua kebutuhan dan perangkat yang diperlukan untuk menunjang kelancaran kerja urusan pencatatan medis 11. Menyusun rencana kerja tahunan dan anggaran tahunan di urusan pencatatan data medis sebagai usulan kepada Kepala Bagian Medik. 42



12. Menyelenggarakan serta melaksanakan kebijakan dan ketentuan perusahaan dan peraturan pemerintah serta system dan prosedur di bidang keperawatan (Pelayanan dan Etika Keperawatan), Medik (medis, penunjang dan rekam medis) 13. Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan SDM di bidang keperawatan, medis. 14. Meningkatkan pendapatan dan pengendalian biaya di RSIA “MUKTI HUSADA”. 15. Bertanggung jawab dalam pembuatan SOP dan system yang menggerakan semua bagian medis di RSIA “MUKTI HUSADA” dibantu oleh Ka.Bag administrasi dan pengembangan. 16. Memiliki wewenang penuh dalam mengendalikan dan memerintah coordinator divisi-divisi yang menjadi bawahannya, agar bekerja sesuai aturan dan SPO 17. Bertanggung jawab terhadap kualitas produk dan pelayanan baik terhadap Ka.Bag pelayanan maupun terhadap konsumen langsung. 18. Bertanggung jawab terhadap kinerja, hasil kerja dan kualitas kerja yang menjadi bawahannya. 19. Melakukan fungsi pengawasan (supervise) terhadap system, kebijakan dan SPO yang ada pada wilayah kerjanya sehingga dapat tetap berjalan dengan baik atau melakukan perombakan dan perubahan (fungsi inovasi) jika kebijakan, SPO system yang ada sudah tidak berfungsi maksimal melalui rapat direksi. 20. Membuat laporan periodik.



e.



Tugas dan Tanggung Jawab Lain 1. Memimpin briefing coordinator yang diadakan rutin dan melaporkan hasil briefing pada direktur. 2. Melakukan pengawasan dan pemantauan harian langsung ke lapangan dibantu oleh Koordinator-koordinator yang menjadi bawahannya. 3. Melakukan evaluasi dan membuat keputusan-keputusan harian dalam dalam wilayah kerjanya. 4. Bertanggung jawab terhadap pengambilan keputusan dan mampu menyelesaikan masalah yang timbul tiap hari dalam wilayah kerjanya. 5. Bertanggung jawab terhadap keutuhan dan kelayakan inventaris perusahaan yang ada dalam wilayah kerjanya dengan melakukan perintah stock opname secara periodic pada coordinator-koordinator yang menjadi bawahannya.



43



6. Bertanggung jawab memantau kebersihan, kenyamanan dan kerapihan seluruh area Rumah Sakit dengan menggerakkan semua staff bawahannya agar bekerja dengan maksimal. 7. Membuat catatan dan laporan harian. 8. Diangkat dan diberi wewenang sebagai Kepala bagian oleh Direktur dan Pemilik Perusahaan 9. Bertanggung jawab langsung terhadap Wakil Direktur atau Direktur RS 10. Memiliki kewenangan untuk mengatur dan mendelegasikan system pada koordinator pelaksana yang ada dibawahnya . 11. Bertanggung jawab terhadap pengambilan keputusan pada skala sedang yang berkaitan pada wilayah kerjanya masing-masing. 12. Bertanggung



jawab



terhadap



kinerja



bawahannya



masing-masing



serta



bertanggung jawab terhadap total quality control pada hasil kinerja bawahannya 13. Mampu memerintah, memiliki jiwa kepemimpinan, berani menegur dan mengarahkan bawahannya. 14. Bertanggung jawab membuat SOP dan peraturan-peraturan standar pada Koordinator-koordinator yang menjadi bawahannya, mensosialisasikannya dengan baik dengan persetujuan direktur. 15. Membuat program –program baru setiap periode dan diajukan dalam rapat direksi. 16. Membuat catatan dan laporan personal staff, kedisiplinan, kepatuhan terhadap peraturan dan tata tertib semua staff yang menjadi bawahannya, untuk kemudian dilaporkan pada divisi HRD (personalia) 17. Membuat laporan-laporan rutin tentang perkembangan operasional Rumah Sakit sesuai dengan yang diminta oleh Direktur 18. Membuat laporan pertanggungjawaban kerja pada Direktur setiap periode, yang periodenya ditetapkan oleh Direktur



f.



Bagian Keperawatan 1. Bertanggung jawab kepada Ka.Bag pely Medik dan Keperawatan. 2. Menyelenggarakan ketentuan jasa keperawatan sesuai dengan etik keperawatan di RSIA “MUKTI HUSADA”. 3. Melaksanakan prosedur keuangan yang telah ditetapkan Direktur dan Ka.Bag Administrasi dan Keuangan di bagian Keperawatan.



44



4. Mengoperasionalkan investasi secara efisien dan efektif didalam penyelenggaraan pelayanan keperawatan. 5. Memberikan kontribusi pendapatan bagi rumah sakit. 6. Menyusun system dan prosedur penerimaan dan pemulangan pasien, sisdur, penampungan keluhan pasien yang dirawat di Rumah Sakit. 7. Memimpin penyusunan rencana kerja tahunan dan anggaran tahunan di keperawatan sebagai usulan kepada Wakil Direktur Medik dan Keperawatan. 8. Memberikan penilaian dan saran alternative yang tepat mengenai kelayakan suatu investasi di bagian perawatan. 9. Memberikan laporan setiap bulannya tentang urusan keperawatan disertai hasil analisisnya, yang kemudian dihubungkan dengan laporan keuangan dan pencatatan medis, kepada Ka.Bag Medik dan Keperawatan. 10. Membantu dan membimbing bawahannya memecahkan kesulitan dalam menjalankan tugas. 11. Mengembangkan kerjasama antar bawahannya. 12. Memberikan penilaian atas karya bawahannya. 13. Mengusulkan promosi, demosi, mutasi, penerimaan, peringatan dan pemutusan hubungan kerja karyawan di bagian keperawatan. 14. Memberikan izin pasien perawatan yang meninggal atau pulang paksa untuk meninggalkan rumah sakit setelah memenuhi ketentuan yang berlaku. 15. Menetapkan, mencabut dan merubah system dan prosedur yang hanya berlaku di keperawatan setelah mendapat persetujuan dari Ka.Bag Medik dan Keperawatan.



g.



Urusan Pelayanan Keperawatan 1. Bertanggung jawab kepada Kepala Bagian Kepegawaian 2. Menyelenggarakan ketentuan-ketentuan dan standar SOP di bidang pelayanan keperawatan yang berlaku. 3. Memberikan penilaian dan saran alternative yang tepat mengenai kelayakan suatu investasi di bagian keperawatan 4. Memberikan laporan setiap bulannya tentang urusan keperawatan disertai hasil analisisnya, yang kemudian dihubungkan dengan laporan keuangan dan pencatatan medis 5. Menyusun rencan kerja tahunan dan anggaran tahunan di Rawat Inap sebagai usulan kepada Kepala Bagian Kepegawaian 45



h.



Urusan Etika Keperawatan 1. Bertanggung jawab kepada Kepala Bagian Keperawatan. 2. Menyelenggarakan jasa keperawatan sesuai dengan ketentuan dan prosedur (SOP) di bidang etika keperawatan. 3. Menetapkan standar etik keperawatan bersama Komite Keperawatan 4. Memberikan



saran



kepada



urusan



keperawatan



dalam



penyelenggaraan



keperawatan agar sesuai dengan kode etik kepeawatan. 5. Memberikan penilaian dan saran alternative yang tept mengenai kelayakan suatu investasi di bagian perawatan 6. Memberikan laporan setiap bulannya tentang urusan etika keperawatan disertai hasil analisisnya. 7. Menyusun rencana kerja tahunan dan anggaran tahunan di urusan etika keperawatan sebagai usulan kepada Kepala Bagian Keperawatan.



IV.



KA. BAG ADMINISTRASI DAN KEUANGAN



A.



Tugas dan Tanggung jawab Umum 1. Diangkat dan diberi wewenang sebagai Kepala bagian oleh Direktur dan Pemilik Perusahaan 2. Bertanggung jawab langsung terhadap Direktur. 3. Memiliki kewenangan untuk mengatur dan mendelegasikan system pada koordinator-koordinator yang ada di bawahnya. 4. Bertanggung jawab terhadap pengambilan keputusan pada skala sedang yang berkaitan pada wilayah kerjanya masing-masing. 5. Bertanggung



jawab



terhadap



kinerja



bawahannya



masing-masing



serta



bertanggung jawab terhadap total quality control pada hasil kinerja bawahannya. 6. Mampu memerintah, memiliki jiwa pemimpin, berani menegur dan mengarahkan bawahannya. 7. Bertanggung jawab membuat SOP dan peraturan-peraturan standar pada divisidivisi yang menjadi bawahannya, mensosialisasikannya dengan baik dengan persetujuan direktur. 8. Membuat program-program baru setiap periode dan diajukan dalam rapat direksi.



46



9. Membuat catatan dan laporan personal staff, kedisiplinan, kepatuhan terhadap peraturan dan tata tertib semua staff yang menjadi bawahannya, untuk kemudian dilaporkan pada divisi HRD (personalia). 10. Membuat laporan-laporan rutin tentang perkembangan operasional Rumah Sakit sesuai dengan yang diminta oleh Direktur. 11. Membuat laporan pertanggungjawaban kerja pada Direktur setiap periode, yang periodenya ditetapkan oleh Direktur. 12. Bertanggung jawab kepada Direktur Rumah Sakit. 13. Membawahi langsung :



-



a.



Bidang Keuangan, membawahi :



-



Bertanggung jawab langsung kepada Ka.Bag Administrasi dan Keuangan. Membawahi : i.



Urusan Mobilisasi Dana



1.



Bertanggung jawab terhadap Ka.Bag Administrasi dan Keuangan.



2.



Menyusun laporan keuangan beserta analisa yang sifatnya menyeluruh, akurat dan tepat waktu di Rumah Sakit.



3.



Menelaah, hasil pelaksanaan dan mengendalikan system keuangan, system anggaran, dan system akunting



4.



Mengatur pembayaran/pengeluaran kas dan bank atas tagihan yang telah disetujui oleh Ka.Bag Administrasi dan Keuangan



5.



Menyusun rencana kerja tahunan dan anggaran tahunan urusan akuntansi dan keuangan sebagai usulan kepada Ka.Bag Administrasi dan Keuangan.



6.



Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Ka.Bag Administrasi dan Keuangan.



7.



Menyelenggarakan dan mengatur pembayaran-pembayaran atas pembelian yang telah mendapatkan persetujuan dari Direktur.



ii.



Urusan Anggaran



1. Bertanggung jawab terhadap Ka.Bag Administrasi dan Keuangan 2. Menyusun laporan keuangan beserta hasil analisisnya tentang realisasi anggaran di RSIA “MUKTI HUSADA”. 3. Menelaah, hasil pelaksanaan dan mengendalikan system anggaran di RSIA “MUKTI HUSADA” 47



4. Membuat anggaran pembayaran atas penggantian/pembelian peralatan medis dan obat-obatan yang sesuai dengan kebutuhan RSIA “MUKTI HUSADA”. 5. Menyusun rencana kerja tahunan dan anggaran tahunan urusan akuntansi dan keuangan sebagai usulan kepada Ka.Bag administrasi dan keuangan. 6. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Ka.Bag Adminidtrasi dan Keuangan.



iii.



Urusan Akuntansi



1. Bertanggung jawab terhadap Ka.Bag Administrasi dan Keuangan. 2. Menyusun laporan keuangan beserta hasil analisisnya tentang posisi keuangan di RSIA “MUKTI HUSADA”. 3. Menelaah, hasil pelaksanaan dan mengendalikan system akunting di



RSIA



“MUKTI HUSADA”. 4. Menyusun rencana kerja tahunan dan anggaran tahunan urusan akuntansi dan keuangan bersama urusan Anggaran sebagai usulan kepada Ka.Bag Administrasi dan Keuangan. 5. Membuat laporan-laporan yang berhubungan dengan keuangan, termasuk diantaranya laporan piutang, laporan rujukan, laporan penyisihan tindakan dokter dan operasi, laporan APS, serta laporan bank dan laporan pajak, untuk dilaporkan kepada Ka.Bag Administrasi dan Keuangan. b.



Bidang Administrasi



-



Bertanggung jawab langsung kepada Ka.Bag Administrasi dan Keuangan



-



Membawahi : iv.



Urusan Tata Usaha



1. Mengkoordinir urusan surat-surat dari rumah sakit dan mengirimnya termasuk dalam surat keluar, baik melalui pos maupun ekspedisi atau kurir. 2. Melaksanakn usulan penyusunan anggaran operasional belanja dan investasi di lingkungan rumah sakit. 3. Mempersiapkan dan mengajukan keperluan-keperluan atau kebutuhan barang inventaris di rumah sakit. 4. Menyimpan dengan tertib dan mengamankan arsip surat-surat keluar dan masuk serta dokumen-dokumen milik surat rumah sakit dan dapat merahasiakan suratsurat yang perlu dirahasiakan. 48



5. Membantu administrasi, surat menyurat dan kesekretariatan RSIA “MUKTI HUSADA” 6. Menerima surat – surat masuk rumah sakit diagendakan dan diserahkan kepada Direksi dan selanjutnya diteruskan sesuai Disposisi Direktur.



v.



Urusan kepegawaian



1.



Bertanggung jawab langsung terhadap Ka.Bag Administrasi dan Keuangan



2.



Bertanggung jawab membuat system di kepegawaian, mencakup : a.



Sistem kontrak yang akan diberlakukan



b.



Pembuatan dan penyusunan tata tertib dan peraturan umum



c.



Sistem penggajian



d.



Sistem absensi dan pengawasan peraturan, pencatatan pelanggaran, penerapan sangsi-sangsi, dll.



3.



Bertanggung jawab terhadap proses rekruitmen pegawai, mengusulkan promosi, demosi, mutasi karyawan.



4.



Memiliki kemampuan dalam menjalankan manajemen SDM, menempatkan SDM pada posisi dan komposisi tepat disesuaikan dengan beban kerja yang ada.



5.



Memiliki power dalam penerapan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tata tertib dan peraturan yang berlaku dalam RSIA “MUKTI HUSADA”..



6.



Mengenali dan mengerti Ketentuan Pemerintah tentang aturan – aturan kepegawaian, standar upah dan kebijakan-kebijakan dalam kepegawaian dan tenaga kerja.



8.



Membuat planning kepegawaian, mencakup : a. Agenda pelatihan dan studi banding b. Refreshing karyawan c. Agenda-agenda kepegawaian (penetapan aturan libur hari besar keagamaan dan libur nasional, pembagian shift kerja, aturan tukar shift, cuti bersama, dll)



10. Memberikan penilaian atau evaluasi terhadap seluruh Karyawan di seluruh Bagian dibantu oleh Kepala Bagian masing-massing. 13. Membuat laporan rutin tentang hasil evaluasi kepegawaian untuk dilaporkan kepada atasan langsung. 14. Bertanggung jawab terhadap kondisi kepegawaian tiap hari, mencakup : a.



Kontrol terhadap absensi dan disiplin karyawan harian. 49



b.



Membuat data harian kepegawaian



c.



Melakukan fungsi supervise harian secara menyeluruh untuk mengetahui kondisi dilapangan, sehingga kelancaran pelayanan RSIA “MUKTI HUSADA”.tetap tertaga.



d.



Mampu bertindak sebagai mediator dan penyelesaian masalah jika terjadi masalah internak baik antar individu karyawan maupun karyawan



dengan



manajemen,



dalam



lingkup



dan



kapasitas



kepegawaian dan pekerjaan. e.



Membuat catatan dan laporan harian.



vi.



Urusan Umum



1. Menyusun laporan kinerja dan inventaris sarana dan prasarana, termasuk dalam mengatur penyimpanan (gudang) barang habis pakai maupun tidak habis pakai. 2. Memenuhi pembelian peralatan dan bahan kebutuhan medis maupun kebutuhan perawatan dan kebutuhan lainnya 3. Memimpin pelaksanaan Tata Usaha, HRD dan Umum di RSIA “MUKTI HUSADA”. 4. Mengetahui hal-hal yang menyangkut bagian Tata Usaha, HRD dan Umum diantaranya tentang : a. Posisi dan kinerjanya seluruh karyawan di RSIA “MUKTI HUSADA”. b. Realisasi anggaran untuk bagian Tata Usaha dan Umum c. Menyampaikan laporan bulanan. d. Memantau secara langsung bagian umum diantaranya di bagian cleaning service (bagian kebersihan), security (bagian keamanan), driver (supir), gardener (tukang taman), dan di bagian kurir.



B.



Tugas dan Tanggung Jawab Lain a.



Bertanggung jawab dalam penataan manajemen dan penempatan SDM yang tepat.



b. Bertanggung jawab dalam pembuatan SOP di bagian keuangan. c.



Mengumpulkan dan mengolah bahan penyusunan rencana anggaran pengadaan / belanja (RAB)



50



d. Melaksanakan kebijakan dalam menyelenggarakan program dalam meningkatkan pendapatan dan pengendalian biaya di RSIA “MUKTI HUSADA”. e.



Bertanggung jawab terhadap laporan keuangan, cash flow dan kelancaran system akuntansi yang diterapkan dalam RSIA “MUKTI HUSADA”..



f.



Bertindak sebagai pengambil keputusan strategis dalam hal keuangan melalui koordinasi dengan Direktur RSIA “MUKTI HUSADA”..



g. Bertanggung jawab mengendalikan sumber-sumber kebocoran, inefektif dalam pengelolaan keuangan RSIA “MUKTI HUSADA”.. h. Memberikan penilaian terhadap kinerja, hassil kerja dan kualitas kerja bawahannya. i.



Memimpin briefing coordinator yang diadakan rutin dan melaporkan hasil briefing pada Direktur RSIA “MUKTI HUSADA”..



j.



Memantau dan mengawasi kinerja bawahannya sesuai wilayah kerjanya. (fungsi controling).



k. Bertanggung jawab terhadap masalah-masalah harian yang timbul dan mapu menyelesaikannya dengan baik. l.



Melakukan evaluasi kerja yang dilakukan rutin berdasarkan laporan – laporan masing-masing coordinator bawahannya. (fungsi evaluating).



m. Bertanggung jawab terhadap kelancaran operasional harian pada RSIA “MUKTI HUSADA”. 4.6



Gambaran Umum RSIA “MUKTI HUSADA”



Tabel 4.1 Gambaran Umum RSIA “MUKTI HUSADA” Sidoarjo, Tahun 2019 1



Nomor Kode RS



: 3515137



2



Tanggal Registrasi



: 23 Januari 2013



3



Nama Rumah Sakit (Huruf Kapital)



: RSIA MUKTI HUSADA



4



Jenis Rumah Sakit*



: Rumah Sakit Khusus Ibu dan



Anak 5



Kelas Rumah Sakit*



:C



6



Nama Direktur RS



: dr. Supriyono, Sp OG (K) Onk



7



Nama Penyelenggara RS



: Yayasan Bhaskara Husada



8



Status Penyelenggara



: Rumah Sakit Privat



9



Alamat/Lokasi RS



: Jl. Mangga I E/225 51



MUKTI HUSADA Indah



10



11



12



9.1



Kabupaten



: Sidoarjo



9.2



Kode Pos



: 862156



9.3



Telepon



: (031)8664488, 8662206



9.4



Fax



: (031)8664345



9.5



E_mail



: [email protected]



9.6



Nomor Telp Bag, Umum/Evapor



:-



9.7



Website



:-



Luas Rumah Sakit 10.1



Tanah



10.2



Bangunan



: 1070 M2 : 882 M2



Surat Ijin Operasional 11.1



Nomor



: 551.4.1/004/404.3.2/2014



11.2



Tanggal



: 10 April 2014



11.3



Oleh



: Ka Diknes Kab. Sidoarjo



11.4



Sifat



: Resmi



11.5



Masa Berlaku s/d thn



: 14 September 2017



Surat Penetapan Kelas 12.1



Nomor



: 445/3164/101/2014



12.2



Tanggal



: 05 Maret 2014



12.3



Oleh



: KA Dinas Kesehatan Prov.



12.4



Sifat



: Resmi



12.5



Masa Berlaku



Jatim



13



: 05 Maret 2019



Akreditasi RS* 13.1



Pentahapan*



: Akreditasi JCI Versi 2012



13.2



Status*



:-



13.3



Tanggal Akreditasi



: 27 - 28 Mei 2016 (jadual



KARS) 14



Jumlah Tempat Tidur (14.1-14.6) 14.1



Perinatologi



:5



14.2



Kelas VVIP



:-



52



15



4.7



14.3



Kelas VIP



: 4 (dua tempat tidur penunggu)



14.4



Kelas I



:6



14.5



Kelas II



:7



14.6



Kelas III



:8



Sebaran Tempat Tidur 15.1



ICU



:-



15.2



PICU



:-



15.3



NICU



:1



15.4



ICCU



:-



15.5



HCU



:1



15.6



Ruang Isolasi



15.7



Ruang IGD



:3



15.8



Ruang Bersalin



:4



15.9



Ruang Operasi



:2



15.11



Ruang Pulih Sadar (RR)



:4



:1



Kompetensi Personil



Tbel 4.2 Kompetensi PersonilRSIA “MUKTI HUSADA” Sidoarjo, Tahun 2019 No



Jenis Ketenagaan



Jumlah



Status Ketenagaan Tetap



A



Tenaga Medik Dasar



1



Dokter Umum



2



Tetap



2



Dokter Gigi



-



-



B



Tenaga Medis Spesialis Dasar



1



Dokter Spesialis Bedah Dokter Sub Spesialis Bedah Digestif



1



-



Dokter Sub Spesialis Bedah Onkologi



1



Tetap



2



Tidak Tetap



Tidak Tetap



Dokter Spesialis Penyakit Dalam Dokter Sub Spesialis Ginjal Hipertensi (Sp.PD KGH) Dokter



Sub



Spesialis



Endokrinologi-



Metabolik Diabetes (Sp.PD KEMD)



1



Tidak Tetap



1



Tidak Tetap



53



3



4



Dokter Spesialis Anak Dokter Sub Spesialis Perinatologi



2



2



Dokter Spesialis Obgyn



3



Tetap



1



Tetap



1



Dokter Sub Spesialis Onkologin (Sp.OG K Onk) c



Tenaga Spesialis Penunjang Medik



1



Dokter Spesialis Anestesiologi



3



2



Dokter Spesialis Radiologi



1



1



4



Dokter Spesialis Patologi Klinik



5



Dokter Spesialis Patologi Anatomi



1



1



D



Tenaga Medik Spesialis Lain



4



Dokter Spesialis Jantung & Pembuluh



1



1



Darah E



Tenaga Medik Spesialis Gigi Mulut



F



Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Lain



1



SPK D1 Perawat



1



Tetap



D3 Perawat



3



Tetap



S1 Bidan



2



Tetap



Apoteker



1



Tetap



S1 Farmasi



1



Tetap



1



Tetap



1



Tetap



2



Tetap



2



S1 Perawat S2 Perawat 2



3



D3 Bidan



D3 Gizi S1 Gizi 4



D3 Anesthesi



5



D3 Rekam Medik



6



D3 Teknik Lingkungan



7



D3 Teknik Medik



8



D3 Farmasi



9



D3 Analis Kesehatan



54



10



D3 Radiologi



2



Tetap



11



D3 Fisioterapi



1



Tetap



H



Tenaga Non Medis Lainnya



1



Sarjana



1



Tetap



2



Sarjana Ekonomi Akuntansi



2



tetap



3



SLA Sederajat



2



Tetap



Total Keseluruhan



4.7



Susunan kepegawaian



Tabel 4.3 Susunan kepegawaian RSIA “MUKTI HUSADA” Sidoarjo, Tahun 2019 NO



NAMA



KUALIFIKASI



STATUS FT



KETERANGAN (No. SIP/SIK/SIB)



PT



1.



dr. Supriyono,



Sp. OG (K) Onk







551.41/746/IP.05/XI/404.32/201



2.



dr. Ali Mahmud



Sp. OG (K)







1



3.



dr. Budi Harjanto



Sp. OG







551.41/609/IP.DS/VII/404.3.2/2



4.



dr. Mudji Hardjanto,



Sp. A







012



5.



dr. Bagus Damar R.W.



MSI, Med. Sp







551.41/115/IP/.DS/XII/404.3.2/2



6.



dr.SubagdjaNata’atmadj



An







013



7.



a



Sp. An







8.



dr. Nur Abdullah



9.







551.41/107/IP.DS/II/404.3.2/201



Sp. PD







3



dr. Heru



Sp. BU







Dalam proses



10.



dr. Hertanto



Sp. B







551.41/082/IP.DS/IX/404.3.2/20



11.



dr. Eka Raharjo



Sp. B. (K) Onk







13



12.



dr. Zaenal



Sp. KK







Dalam proses



13.



dr. Rukma



Sp. JP







Konsultan



14.



dr. Siti Chotimah



Sp. Rad (K)Onk







Dalam proses



15.



dr. Wayan



Sp. B







Konsultan



16.



dr. Frans OHP



Sp. OG (K)







Dalam proses



17.



dr. Deni Chrismono



Umum







Konsultan



18.



RaswitaDiniya.



Apoteker







Dalam proses 55







Dalam proses



Astikarina Samsun Hadi Ak/Keuangan







Konsultan



21.



Emmy Oentari



Analis, S1







551.41/176/IP.DU/IX/404.3.2/2



22.



Niketut Sumaryani



Rekam medis







013



23.



Hamid Samiaji



Bidan







551.41/221/SIA/404.32/2009



24.



Sri Kusbandiyah



Humas, S1







Sertifikat Perpajakan



25.



Sutjiati



Keuangan, S1







Sertifikat



26.



Anis Arianti



Bidan







Sertifikat RM



27.



Sonya Lisdianawati



Bidan







Sertifikat



28.



Sutrami



Bidan







Sertifikat



29.



Parjono



Penata Anestesi







Sertifikat



30.



Pudji Widi Astutik



Penata Anestesi







P2T/5793/03.01/02/VIII/2012



31.



Elok Nawasti



Farmasi







101.5/13/SIB/224/00965/II/09



32.



Ita Kurniawati



Bidan







101.5/13/SIB/224/02890/VIII/09



33.



Rina Eko Ariani



Perawat







Sertifikat



34.



Titik Kusdarwati



Bidan







Sertifikat



35.



Ani Yuni A



Bidan







Sertifikat



36.



Kartika Putri



Bidan







III.6/13/SIB/224/00747/II/09



37.



Kumalasari



Bidan







551.41/143/PRW/404.3.2/2008



38.



Sumi Supartiningrum



Bidan







P2T/1480/03.01/02/II/2012



39.



Linda



Bidan







P2T/7812/03.01/01/XII/2011



40.



Lusi



Bidan







P2T/8104/03.01/01/01/XII/2011



41.



Fida



Bidan







P2T/5795/03.01/01/VII/2012



42.



Ruroh



Bidan







P2T/3072/03.01/01/II/2013



43.



Nurul Huda Prasetyo



Perawat







P2T/7227/03.01/01/XII/2010



44.



Reni



Laborat







P2T/5795/03.01/01/VIII/2012



45.



Arif



Laborat







Dalam proses



46.



Hidayat



Pemeliharaan







Sertifikat



47.



Anik Marisulisiani



Perawat







P2t/7857/03.01/01/VIII/2012



48.



Ima



Administrasi







Ijazah



49.



Tri Hedy Indrayana



Medis







Ijazah



50.



Agus



Administrasi







Ijazah



51.



M. Sohebul Maulidi



Medis







Ijazah,



19.



Indri Christiani



20.



SE.



56



52.



Sumaiyah



Security







III.6/13/SIP/231/01048/I/06



53.



Lilik Suwarni



Security







Ijazah



55.



Sukarji



Dapur (Gizi)







Ijazah



Wasis Triana Putra



Pencucian



Ijazah



Andik Riswanto



Clining Service



Ijazah



Clining Service



Ijazah



Clining Service



Ijazah Ijazah Ijazah Ijazah



Keterangan :



4.8



FT



: Full Time



PT



: Part Time



Fasilitas pelayanan



Tabel 4.4 Fasilitas pelayanan RSIA “MUKTI HUSADA” Sidoarjo, Tahun 2019 No



Pelayanan



A



Pelayanan Medik Umum



1



Pelayanan medik dasar



2



Pelayanan medik gigi mulut



3



Pelayanan KIA / KB



B



Pelayanan Gawat Darurat



1



24 Jam & 7 hari seminggu



Ada



Tidak Ada



Keterangan



Ada Tidak Ada Ada



Ada



57



C



Pelayanan Medik Dasar



1



Penyakit Dalam



Ada



2



Kesehatan Anak



Ada



3



Bedah



Ada



4



Obstetri & Ginekologi



Ada



D



Pelayanan Spesialis Penunjang Medik



1



Radiologi



Ada



2



Patologi Klinik



Ada



3



Anestesiologi



Ada



4



Rehabilitasi Medik



5



Patologi Anatomi



E



Pelayan Medik Spesialis Lain



1



Mata



Tidak ada



2



Telinga Hidung Tenggorokan



Tidak ada



3



Syaraf



Tidak ada



4



Jantung dan Pembuluh Darah



5



Kulit dan Kelamin



Tidak ada



6



Kedokteran Jiwa



Tidak ada



7



Paru



Tidak ada



8



Orthopedi



Tidak ada



9



Urologi



10



Bedah Syaraf



Tidak ada



11



Bedah Plastik



Tidak ada



12



Kedokteran Forensik



Tidak ada



F



Pelayanan Medik Spesialis Gigi Mulut



1



Bedah Mulut



Tidak ada



2



Konservasi / Endodonsi



Tidak ada



3



Orthodoni



Tidak ada



4



Periodonti



Tidak ada



5



Prosthodonti



Tidak ada



6



Pedodonsi



Tidak ada



7



Penyakit Mulut



Tidak ada



Tidak ada Ada



Ada



Ada



58



G



Pelayanan Medik Subspesialis



1



Bedah



Ada



2



Penyakit Dalam



Ada



3



Kesehatan Anak



Ada



4



Obstetri & Ginekologi



Ada



5



Mata



Tidak ada



6



Telinga Hidung Tenggorokan



Tidak ada



7



Syaraf



Tidak ada



8



Jantung dan Pembuluh Darah



9



Kulit dan kelamin



Tidak ada



10



Jiwa



Tidak ada



11



Paru



Tidak ada



12



Orthopedi



Tidak ada



13



Gigi Mulut



Tidak ada



H



Pelayanan Keperawatan dan Kebidanan



1



Asuhan keperawatan



Ada



2



Asuhan Kebidanan



Ada



I



Pelayanan Penunjang Klinik



1



Perawatan intensif



2



Pelayan Darah



3



Gizi



Ada



4



Farmasi



Ada



5



Sterilisasi Instrumen



Ada



6



Rekam Medik



Ada



J



Pelayanan Penunjang Non Klinik



1



Laundry / Linen



Ada



2



Jasa Boga / Dapur



Ada



3



Teknik dan pemeliharaan fasilitas



Ada



4



Pengelolaan Limbah



Ada



5



Gudang



Ada



6



Ambulance



Ada



7



Komunikasi



Ada



Ada



Ada Tidak ada



59



8



Kamar Jenazah



Ada



9



Pemadam kebakaran



Ada



10



Pengelolaan Gas Medik



Ada



11



Penampungan Air Bersih



Ada



K



Pelayanan Khusus



1



Akupuntur



Tidak ada



2



Hiperbarik



Tidak ada



3



Herbal / Jamu



Tidak ada



4.9



Pencapaian pelayanan



Tabel 4.5 Sepuluh Penyakit Utama Berdasarkan ICD X Pasien Rawat Jalan Di RSIA. “MUKTI HUSADA”, Tahun 2019 NO 1



Kode ICD 10 Penyakit Z34



10 Besar Penyakit



2



Z39



Periksa Setelah Melahirkan



597



10,4%



3



Z23



Imunisasi



398



6,9%



4



N91.3



Gravida Muda



333



5,8%



5



N91



Abs. Aminorhoe



172



3%



6



C53



Ca Cervix Uteri



135



2,3%



7



A0.9



Diare



153



2,6%



8



N38.0



Kista Ovarium



129



2,2%



9



N80.0



Endometriosis



119



2%



10



N97.9



Infertility



94



1,6%



Periksa hamil



Jumlah Kasus 1975



% dari Total Kasus 34,6%



Tabel 4.6 Sepuluh Penyakit Utama Berdasarkan ICD X Pasien Rawat Inap Di RSIA “MUKTI HUSADA”, Tahun 2019 No



Kode ICD 10



10 Besar Penyakit



Penyakit



Jumlah



% dari Total



Kasus



Kasus



1



O82.9



Persalinan SC dengan indikasi



144



26,5%



2



O80.9



Persalinan Spontan



56



10,3%



3



D47.0



Partus Prematur Immatur



17



3,1%



4



D25.9



Myoma Uteri



15



2,7%



60



5



N38.0



Kistoma Uteri



13



2,3%



6



K29.1



Gastritis



10



1,8%



7



C53.9



Ca Cx



9



1,6%



8



O06



Abortus Imminens



9



1,6%



9



Z30.2



MOW



8



1,4%



10



C56



Ca Ovarium



7



1,3%



Tabel 4.7 Jumlah Kunjungan Pasien IGD Di RSIA “MUKTI HUSADA”, Tahun 2019 Tahun 2013– 2019 No



1



Uraian



2013



2014



2019



L



P







L



P







L



P







38



30



68



44



34



78



33



29



62



Jumlah Kunjungan IGD



Jumlah Kunjungan Pasien Rawat Jalan Di RSIA “MUKTI HUSADA”,



Tabel 4.8 Tahun 2019



No 1



2



Uraian



Tahun 2013 – 2019 2014 L P ∑



L



L



2013 P



Jumlah Pasien Baru



38



1076



1114



44



1610



1654



33



1454



1487



Jumlah Pasien Lama



-



2449



2442



-



4039



4039



-



3570



3570







2019 P



Tabel 4.9 Jumlah Kunjungan Pasien Rawat Inap Di RSIA “MUKTI HUSADA”, Tahun 2019 No



1



Uraian



Jumlah TT



Jumlah 2013



2014



2019



36



46



46 61







Jumlah pasien masuk 2



680



543



379



a. Laki



122



114



88



b. Perempuan



558



429



291



680



543



379



a. Laki



122



114



88



b.



Perempuan



558



429



291



Jumlah pasien keluar mati



-



-



-



a. Laki



-



-



-



b. Perempuan



-



-



-



Pasien mati < 48 jam



-



-



-



a. Laki



-



-



-



b. Perempuan



-



-



-



Pasien mati ≥ 48 jam



-



-



-



a. Laki



-



-



-



b. Perempuan



-



-



-



Jumlah pasien keluar hidup 3



4



5



6



7



Jumlah lama dirawat



2748



1930



1050



8



Jumlah hari perawatan



2748



1930



1415



Tabel 4.10 Tingkat Efisiensi dan Mutu Pengelolaan Di RSIA “MUKTI HUSADA”, Tahun 2019 No



Uraian 2012



Tahun 2013



Rerata



Standart



2014



1



BOR perinatologi 75% BOR RS (termasuk 37,6% 25% 13% BOR perinatologi) 2 TOI 6 13 25 6 – 7 hari 3 BTO 34 22 22 30 kali 4 ALOS 4 3,5 3,7 1 – 3 kali 5 GDR ≤ 45 per mil a. Laki b. Perempuan 6 NDR < 25 per mil a. Laki b. Perempuan Keterangan : Digambar dalam bentuk grafik batang untuk mengetahui trend. Data BOR.



62



Bab 5 ANALISIS SWOT



5.1



Pengertian Analisis SWOT adalah suatu bentuk analisis di dalam manajemen perusahaan atau di



dalam organisasi yang secara sistematis dapat membantu dalam usaha penyusunan suatu rencana yang matang untuk mencapai tujuan, baik itu tujuan jangka pendek maupun tujuan jangkan panjang. Atau definisi analisis SWOT yang lainnya yaitu sebuah bentuk analisa situasi dan juga kondisi yang bersifat deskriptif (memberi suatu gambaran). Analisa ini menempatkan situasi dan juga kondisi sebagai sebagai faktor masukan, lalu kemudian dikelompokkan menurut kontribusinya masing-masing. Satu hal yang perlu diingat baik-baik oleh para pengguna analisa ini, bahwa analisa SWOT ini semata-mata sebagai suatu sebuah analisa yang ditujukan untuk menggambarkan situasi yang sedang dihadapi, dan bukan sebuah alat analisa ajaib yang mampu memberikan jalan keluar yang bagi permasalahan yang sedang dihadapi. SWOT adalah singkatan dari: S = Strength (kekuatan); W = Weaknesses (kelemahan); O = Opportunities (Peluang) dan T = Threats (hambatan). Keempat faktor itulah yang 63



membentuk akronim SWOT (strengths, weaknesses, opportunities, dan threats). Proses ini melibatkan penentuan tujuan yang spesifik dari spekulasi bisnis atau proyek dan mengidentifikasi faktor internal dan eksternal yang mendukung dan yang tidak dalam mencapai tujuan tersebut. Analisis SWOT dapat diterapkan dengan cara menganalisis dan memilah berbagai hal yang mempengaruhi keempat faktornya, kemudian menerapkannya dalam gambar matrik SWOT, di mana aplikasinya adalah bagaimana kekuatan (strengths) mampu mengambil keuntungan (advantage) dari peluang (opportunities) yang ada, bagaimana cara mengatasi kelemahan (weaknesses) yang mencegah keuntungan (advantage) dari peluang (opportunities) yang ada, selanjutnya bagaimana kekuatan (strengths) mampu menghadapi ancaman (threats) yang ada, dan terakhir adalah bagaimana cara mengatasi kelemahan (weaknesses) yang mampu membuat ancaman (threats) menjadi nyata atau menciptakan sebuah ancaman baru.



64



5.2



Penjelasan mengenai 4 (empat) komponen analisis SWOT, yaitu : 1.



Strenght (S) yaitu analisis kekuatan, situasi ataupun kondisi yang merupakan kekuatan dari suatu organisasi atau perusahaan pada saat ini. Yang perlu di lakukan di dalam analisis ini adalah setiap perusahaan atau organisasi perlu menilai kekuatan-kekuatan dan kelemahan di bandingkan dengan para pesaingnya. Misalnya jika kekuatan perusahaan tersebut unggul di dalam teknologinya, maka keunggulan itu dapat di manfaatkan untuk mengisi segmen pasar yang membutuhkan tingkat teknologi dan juga kualitas yang lebih maju.



2.



Weaknesses (W) yaitu analisi kelemahan, situasi ataupun kondisi yang merupakan kelemahan dari suatu organisasi atau perusahaan pada saat ini. Merupakan cara



65



menganalisis kelemahan di dalam sebuah perusahaan ataupun organisasi yang menjadi kendala yang serius dalam kemajuan suatu perusahaan atau organisasi. 3.



Opportunity (O) yaitu analisis peluang, situasi atau kondisi yang merupakan peluang diluar suatu organisasi atau perusahaan dan memberikan peluang berkembang bagi organisasi dimasa depan. Cara ini adalah untuk mencari peluang ataupun terobosan yang memungkinkan suatu perusahaan ataupun organisasi bisa berkembang di masa yang akan depan atau masa yang akan datang.



4.



Threats (T) yaitu analisis ancaman, cara menganalisis tantangan atau ancaman yang harus dihadapi oleh suatu perusahaan ataupun organisasi untuk menghadapi berbagai macam faktor lingkungan yang tidak menguntungkan pada suatu perusahaan atau organisasi yang menyebabkan kemunduran. Jika tidak segera di atasi, ancaman tersebut akan menjadi penghalang bagi suatu usaha yang bersangkutan baik di masa sekarang maupun masa yang akan datang.



5.3



Manfaat, Tujuan, dan Fungsi Analsis SWOT



Manfaat Metode analisis SWOT bisa dianggap sebagai metode analisis yangg paling dasar, yang bermanfaat untuk melihat suatu topik ataupun suatu permasalahan dari 4 empat sisi yang berbeda. Hasil dari analisa biasanya berupa arahan ataupun rekomendasi untuk mempertahankan kekuatan dan untuk menambah keuntungan dari segi peluang yang ada, sambil mengurangi kekurangan dan juga menghindari ancaman. Jika digunakan dengan benar, analisis ini akan membantu untuk melihat sisi-sisi yang terlupakan atau tidak terlihat selama ini. Dari pembahasan diatas tadi, analisis SWOT merupakan instrumen yang bermanfaat dalam melakukan analisis strategi. Analisis ini berperan sebagai alat untuk meminimalisasi kelemahan yang terdapat dalam suatu perusahaan atau organisasi serta menekan dampak ancaman yang timbul dan harus dihadapi. Analisis SWOT bermanfaat apabila telah secara jelas ditentukan dalam bisnis apa perusahaan beroprasi, dan arah mana perusahaan menuju ke masa depan serta ukuran apa saja yang digunakan untuk menilai keberhasilan manajemen dalam menjalankan misinya dan mewujudkan visinya. Manfaat dari analisis SWOT adalah merupakan strategi bagi para stakeholder untuk menetapkan sarana-sarana saat ini atau kedepan terhadap kualitas internal maupun eksternal 66



Tujuan Analisis SWOT mengarahkan analisis strategi dengan cara memfokuskan perhatian pada kekuatan (strengths), kelemahan (weaknesses), peluang (opportunities) dan ancaman (threats) yang merupakan hal yang kritis bagi keberhasilan perusahaan. Maka perlunya identifikasi terhadap peluang dan ancaman yang dihadapi serta kekutan dan kelemahan yang dimiliki perusahaan melalui telaah terhadap lingkungan usaha dan potensi sumber daya perusahaan dalam menetapkan sasaran dan merumuskan strategi perusahaan yang realistis dalam mewujudkan misi dan visinya. Maka tujuan analisis SWOT pada perusahaan adalah untuk membenarkan faktor-faktor internal dan eksternalperusahaan yang telah dianalisis. Apabila terdapat kesalahan, agar perusahaan itu berjalan dengan baik maka perusahan itu harus mengolah untuk mempertahankan serta memanfaatkan peluang yang ada secara baik begitu juga pihak perusahaan harus mengetahui kelemahan yang dihadapi agar menjadi kekuatan serta mengatasi ancaman menjadi peluang.



Fungsi Ketika suatu perusahan mengorbitkan suatu produk tentunya pasti telah mengalami proses penganalisaan terlebih dahulu oleh tim teknis corporate plan. Sebagian dari pekerjaan perencanaan strategi terfokus kepada apakah perusahaan mempunyai sumber daya dan kapabilitas memadai untuk menjalankan misinya dan mewujudkan visinya. Pengenalan akan kekuatan yang dimiliki akan membantu perusahaan untuk tetap menaruh perhatian dan melihat peluang-peluang baru. Sedangkan penilaian yang jujur terhadap kelemahankelemahan yang ada akan memberikan bobot realisme pada rencana-rencana yang akan dibuat perusahaan. Maka, fungsi dari analisis SWOT adalah untuk menganalisa mengenai kekuatan dan kelemahan yang dimiliki perusahaan yang dilakukan melalui telaah terhadap kondisi internal perusahaan, serta analisa mengenai peluang dan ancaman yang dihadapi perusahaan yang dilakukan melalui telaah terhadap kondisi eksternal perusahaan.



5.4



Strategi Penggunaan Analisis SWOT Analisa SWOT adalah suatu metoda penyusunan strategi perusahaan atau organisasi



yang bersifat satu unit bisnis tunggal. Ruang lingkup bisnis tunggal tersebut dapat berupa domestik maupun multinasional. SWOT itu sendiri merupakan singkatan dari Strength (S), Weakness (W), Opportunities (O), dan Threats (T) yang artinya kekuatan, kelemahan, 67



peluang dan ancaman atau kendala, dimana yang secara sistematis dapat membantu dalam mengidentifikasi faktor-faktor luar (O dan T) dan faktor didalam perusahaan (S dan W). Kata-kata tersebut dipakai dalam usaha penyusunan suatu rencana matang untuk mencapai tujuan baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Petunjuk umum yang sering diberikan untuk perumusan adalah : 1. Memanfaatkan kesempatan dan kekuatan (O dan S). Analisis ini diharapkan membuahkan rencana jangka panjang. 2. Atasi atau kurangi ancaman dan kelemahan (T dan W). Analisa ini lebih condong menghasilkan rencana jangka pendek, yaitu rencana perbaikan (short-term improvement plan). Tahap awal proses penetapan strategi adalah menaksir kekuatan, kelemahan, kesempatan, dan ancaman yang dimiliki organisasi. Analisa SWOT memungkinkan organisasi memformulasikan dan mengimplementasikan strategi utama sebagai tahap lanjut pelaksanaan dan tujuan organiasasi, dalam analisa SWOT informasi dikumpulkan dan dianalisa. Hasil analisa dapat menyebabkan dilakukan perubahan pada misi, tujuan, kebijaksanaan, atau strategi yang sedang berjalan. Dalam penyusunan suatu rencana yang baik, perlu diketahui daya dan dana yang dimiliki pada saat akan memulai usaha, mengetahui segala unsur kekuatan yang dimiliki, maupun segala kelemahan yang ada. Data yang terkumpul mengenai faktor-faktor internal tersebut merupakan potensi di dalam melaksanakan usaha yang direncanakan. Dilain pihak perlu diperhatikan faktor-faktor eksternal yang akan dihadapi yaitu peluang-peluang atau kesempatan yang ada atau yang diperhatikan akan timbul dan ancaman atau hambatan yang diperkirakan akan muncul dan mempengaruhi usaha yang dilakaukan. Bahwa analisis SWOT adalah perkembangan hubungan atau interaksi antar unsurunsur internal, yaitu kekuatan dan kelemahan terhadap unsur-unsur eksternal yaitu peluang dan ancaman. Didalam penelitian analisis SWOT kita ingin memproleh hasil berupa kesimpulan-kesimpulan berdasarkan ke-4 faktor dimuka yang sebelumnya telah dianalisa: Strategi Kekuatan-Kesempatan (S dan O atau Maxi-maxi) Strategi yang dihasilkan pada kombinasi ini adalah memanfaatkan kekuatan atas peluang yang telah diidentifikasi. Atau menggunaan kekuatan-kekuatan yang ada untuk menciptakan kesempatan-kesempatanMisalnya bila kekuatan perusahaan adalah pada keunggulan teknologinya, maka keunggulan ini dapat dimanfaatkan untuk mengisi segmen



68



pasar yang membutuhkan tingkat teknologi dan kualitas yang lebih maju, yang keberadaanya dan kebutuhannya telah diidentifikasi pada analisis kesempatan.



Strategi Kelemahan-Kesempatan (W dan O atau Mini-maxi) Kesempatan yang dapat diidentifikasi tidak mungkin dimanfaatkan karena kelemahan perusahaan. Atau Menghilangkan kelemahan-kelemahan yang ada untuk menciptakan kesempatan-kesempatan.Misalnya jaringan distribusi ke pasar tersebut tidak dipunyai oleh perusahaan. Salah satu strategi yang dapat ditempuh adalah bekerjasama dengan perusahaan yang mempunyai kemampuan menggarap pasar tersebut. Pilihan strategi lain adalah mengatasi kelemahan agar dapat memanfaatkan kesempatan. Strategi Kekuatan-Ancaman (S atau T atau Maxi-min) Dalam analisa ancaman ditemukan kebutuhan untuk mengatasinya. Strategi ini mencoba mencari kekuatan yang dimiliki perusahaan yang dapat mengurangi atau menangkal ancaman tersebut. Atau Menggunakan kekuatan-kekuatan untuk menghindari dan mengeliminir ancaman-ancaman yang ada. Misalnya ancaman perang harga. Strategi Kelemahan-Ancaman (W dan T atau Mini-mini) Dalam situasi menghadapi ancaman dan sekaligus kelemahan intern, strategi yang umumnya dilakukan adalah “keluar” dari situasi yang terjepit tersebut. Atau Menghilangkan kelemahan-kelemahan agar menghindari ancaman-ancaman Keputusan yang diambil adalah “mencairkan” sumber daya yang terikat pada situasi yang mengancam tersebut, dan mengalihkannya pada usaha lain yang lebih cerah. Siasat lainnya adalah mengadakan kerjasama dengan satu perusahaan yang lebih kuat, dengan harapan ancaman di suatu saat akan hilang. Dengan mengetahui situasi yang akan dihadapi, anak perusahaan dapat mengambil langkah-langkah yang perlu dan bertindak dengan mengambil kebijakankebijakan yang terarah dan mantap, dengan kata lain perusahaan dapat menerapkan strategi yang tepat.



69



5.5



Cara Perhitungan Analisis SWOT dengan Tow’s Matrix



Setelah indikator-indikator SWOT ditentukan, maka: Langkah pertama adalah menentukan bobot, rating, dan score. Bobot ditentukan berdasarkan tingkat kepentingan atau urgensi penanganan dengan skala 1 sampai 5 (1 = tidak penting, 5 = sangat penting). Langkah kedua adalah menjumlahkan bobot kekuatan dan bobot kelemahan. Kemudian dihitung bobot relatif untuk masing-masing indikator yang terdapat pada kekuatan dan kelemahan, sehingga total nilai bobot tersebut menjadi 1 atau 100%. Dengan cara yang sama dihitung bobot dan bobot relatif untuk peluang dan ancaman. Langkah ketiga adalah menentukan rating. Rating adalah analisis kita terhadap kemungkinan yang akan terjadi dalam jangka pendek (misalnya satu tahun ke depan). Nilai rating untuk Variabel Kekuatan diberi nilai 1 sampai 4. Diberi nilai 1 kalau kemungkinan indikator tersebut kinerjanya semakin menurun dibandingkan pesaing utama. Diberi nilai 2 kalau indikator itu kinerjanya sama dengan pesaing utama. Sedangkan diberi nilai 3 atau 4, kalau indikator tesebut lebih baik dibandingkan pesaing utama. Semakin tinggi nilainya artinya kinerja indikator tersebut tahun depan akan semakin baik dibandingkan pesaing utama. Nilai Rating Variabel Kelemahan diberi nilai 1 sampai 4. Diberi nilai 1 kalau indikator tersebut semakin banyak kelemahannya dibandingkan pesaing utama. Sebaliknya diberi nilai 4 kalau kelemahan indikator tersebut semakin menurun dibandingkan pesaing utama pada tahun depan. Artinya pemberian nilai rating untuk variabel kelemahan atau variabel Ancaman berkebalikan dengan pemberian nilai rating untuk variabel kekuatan dan variabel peluang.



70



Nilai Score diperoleh berdasarkan hasil nilai bobot dikali nilai rating. Total nilai score untuk internal factor menunjukkan bahwa semakin nilainya mendekati 1, semakin banyak kelemahan internal dibandingkan kekuatannya. Sedangkan semakin nilainya mendekati 4, semakin banyak kekuatannya dibandingkan kelemahannya. Begitu juga dengan total nilai score untuk faktor eksternal. Semakin total nilai score mendekati 1, semakin banyak ancamannya dibandingkan dengan peluang. Sedangkan apabila total nilai score mendekati 4, artinya semakin banyak peluang dibandingkan ancaman. Gabungan kedua kondisi internal dan eksternal ini selanjutnya kita masukkan dalam Internal External Matrix, sehingga kita mengetahui posisi persaingan yang akan terjadi pada korporat, unit bisnis, maupun produk yang kita analisis. Berdasarkan posisi ini kita dapat menentukan strategi yang tepat untuk memenangkan persaingan tahun depan.



71



Cara perhitungan bobot, rating, dan total rating adalah sebagai berikut: Setelah manajer strategis menyelesaikan analisis faktor-faktor strategis eksternal (peluang dan ancaman), ia juga harus menganalisis faktor-faktor strategis internal (kekuatan dan kelemahan). Keunggulan perusahaan yang tidak dimiliki oleh perusahaan pesaing, (distinctive competencies) harus diintegrasikan ke dalam budaya organisasi sedemikian rupa sehingga perusahaan lain tidak mudah menirunya. Misalnya, faktor kunci sukses Walt Disney adalah memaksa setiap individu bekerja secara spesifik dan sempurna. Ini sudah merupakan budaya perusahaan. Meskipun Walt Disney memperluas usahanya dari pembuatan film kartun menjadi taman hiburan dan perhotelan, perusahaan itu selalu mengacu kepada animasi Mickey Mouse (hasil kreasi spesifik). Selanjutnya, sebelum suatu perencanaan strategis dikembangkan, manajemen puncak perlu menganalisis hubungan antarfungsi manajemen perusahaan dengan mempelajari struktur perusahaan (corporate’s structure), budaya perusahaan (corporate’s culture), dan sumber daya perusahaan (corporate’s resources). Struktur Perusahaan Pada umumnya dapat diketahui dari struktur organisasi perusahaan. Desain struktur organisasi perusahaan tersebut menggambarkan kelebihan maupun kekurangan serta potensi yang dimiliki. Struktur organisasi ini merupakan kekuatan internal perusahaan yang bersangkutan. Budaya Perusahaan Budaya perusahaan merupakan kumpulan nilai, harapan serta kebiasaan masing-masing orang yang ada di perusahaan tersebut, yang pada umumnya tetap dipertahankan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Manajemen puncak harus ekstra hati-hati dalam mempertimbangkan budaya perusahaan ini saat menganalisis faktor strategis internal karena kadang-kadang faktor strategis internal tersebut bertentangan dengan budaya perusahaan yang ada sehingga kurang mendapat dorongan dan dukungan dari para karyawan. Budaya perusahaan atau disebut dengan budaya organisasi harus diukur dan dievaluasi, sehingga pada waktu penerapan strategi dari hasil Analisis SWOT dapat ditentukan karakteristik budaya organisasi yang sesuai dengan kebutuhan rencana strategis perusahaan.



72



Bab 6 ANALISIS SWOT DI RSIA “PONDOK TJANDRA”



6.1



Pengumpulan Data Langkah-langkah untuk menentukan Perencanaan Strategik dapat dilakukan dengan



cara sebagai berikut :



Pada langkah awal dalam penyusunan perencanaan Strategik yaitu dengan mengumpulkan data mengenai keunggulan dan kelemahan yang terdapat pada internal RSIA “MUKTI HUSADA”, yang dapat disebut dengan data internal dan data Keunggulan serta kelemahan RSIA “MUKTI HUSADA” pesaing dapat disebut dengan data eksternal. Dimana Keunggulan RS pesaing dapat dikategorikan menjadi Ancaman untuk internal RSIA “MUKTI HUSADA” dan sebaliknya kelemahannya menjadi peluang.



73



Berikut data yang dapat disimpulkan berdasarkan pendapat petugas RSIA “MUKTI HUSADA”Sidoarjo dimana menjadi Data Internal untuk perencanaan strategik 1)



Data Internal, terdiri dari:



Keunggulan (Strength) RSIA “MUKTI HUSADA”, antara lain : 



Kelebihan apa yang dimiliki oleh RSIA “MUKTI HUSADA” a. Hubungan pimpinan RSIA “MUKTI HUSADA” dengan Karyawan baik b. Jumlah Tenaga Medis memadai dengan kualitas yang baik dan kompeten sesuai bidang keahlian spesialisasinya. c. Mempunyai ruang perawatan NICU, dan HCU untuk pelayanan pasien bayi dengan status emergensi. d. Prasarana penunjang seperti USG 4 Dimensi, laboratorium, radiologi X-ray, dan instalasi farmasi e. Ketersediaan kelas kamar perawatan rawat Inap, yaitu Ruang Kelas III, Ruang Kelas II, Ruang Keals I, dan Ruang VIP, sehingga pasien bisa memilih kelas perawatan sesuai kebutuhannya.







Beberapa alasan yang membuat RSIA “MUKTI HUSADA” lebih baik dari lainnya a. Memiliki tenaga medis yang cukup dan kompeten dibidangnya b. Memiliki tenaga keperawatan dengan berpendidikan Diploma dan Sarjana c. Memiliki fasilitas peralatan medis dan penunjang medis yang representatif d. Memiliki sarana dan prasarana pelayanan yang baik dan bersih e. Memiliki akses yang mudah dijangkau oleh pasien dari berbagai arah dan ada fasilitas jalan tol







Keunikan yang dimiliki oleh RSIA “MUKTI HUSADA” a. Pada awalnya RSIA “MUKTI HUSADA” berasal dari praktek pribadi dr. Supriyono, Sp OG., (K) Onk b. Karena banyaknya permintaan pasien yang ingin melakukan persalinan di tempat praktek, selanjutnya



oleh dr. Supriyono, Sp OG., (K) Onk



dikembangkan menjadi Rumah Sakit Bersalin c. Berkenaan dengan dr. Supriyono, Sp OG., (K) Onk mempunyai kompetensi bidang onkologi dan setiap persalinan tidak selalu normal, maka



74



dikembangkan ruang operasi untuk memfasilitasi pasien dengan indikasi tindakan bedah. d. Berdasarkan Permenkes No 56 tahun 2014 tentang klasifikasi rumah sakit, maka yang semula Rumah Sakit Bersalin diubah namanya menjadi Rumah Sakit Ibu dan Anak “MUKTI HUSADA” e. Mengikuti perkembangan dan dinamika rumah sakit dan upaya memenuhi persyaratan bahwa setiap rumah sakit harus terakreditasi, maka RSIA “MUKTI HUSADA” pada bulan Mei 2016 akan dilakukan penilaian Akreditasi Versi 2012 untuk kategori Rumah Sakit Khusus Tipe C. 



Faktorpenyebab pasien merasakan puas dalam pelayanan di RSIA “MUKTI HUSADA” a. Personal branding, karena pemilik RSIA “MUKTI HUSADA” adalah dokter senior dan sangat dikenal dikalangan masyarakat (pasien) b. Pelayanan mengutamakan kualitas ditinjau dari pendekatan personal dan kualitas obat dan bahan c. Tarif pelayanan dan pengobatan sangat kompetitif d. Petugas melayani pasien dan pengunjung dengan ramah tamah e. Keamanan dan kenyamanan dalam pelayanan rawat jalan dan rawat inap terjamin







Persepsi pasien terhadap kelebihan RSIA “MUKTI HUSADA” a. Dokter Spesialis Kandungan dipimpin oleh dokter senior yang sudah dikenal oleh masyarakat tentang keahlian dan kecakapannya. b. Fasilitas pelayanan yang cukup dan secara terus menerus dilakukan pembenahan dan penyempurnaan. c. Ruang perawatan yang ditata secara teratur dan bersih sehingga membuat kenyamanan pasien yang berobat d. Lingkungan rumah sakit yang menyatu dengan komplek perumahan sehingga terkesan suasana keakraban dengan lingkungan (hospitality) e. Karyawan yang ramah (friendly) dan siap menjelaskan terhadap berbagai informasi yang dibutuhkan oleh pasien dan keluarga. Kelemahan (Weakness)RSIA “MUKTI HUSADA”, antara lain :



b) 



Perhatian untuk ditingkatkan RSIA “MUKTI HUSADA” 75



a. Penampilan tampak depan Rumah Sakit yang menghadap jalan raya (jalan tol) perlu direnovasi, sehingga kesan rumah sakit lebih mudah dikenal dilihat dari jalan raya. b. Proporsi antara jumlah tenaga pelayanan dengan fasilitas ruang dan jumlah pasien diupayakan mendekati ideal c. Kepatuhan petugas dalam menjalankan pelayanan ke pasien disesuaikan dengan standar prosedur operasional d. Ketaatan petugas dalam kehadiran kerja di rumah sakit disesuaikan dengan jam kerja yang telah ditentukan e. Belum melayani pasien peserta BPJS, sehingga berpengaruh dengan jumlah kunjungan pasien. 



Seharusnya dihindari oleh petugas RSIA “MUKTI HUSADA” a. Bersikap acuh dan tidak peduli dengan lingkungan kerja, karena hakikatnya rumah sakit seharusnya menjadi rumah kedua bagi karyawan’ b. Memberikan respons yang lambat / tidak cepat dalam memenuhi permintaan pasien terkait pelayanan di rumah sakit c. Kehadiran dan kepulangan kerja yang “tidak tepat waktu” dari waktu kerja yang telah ditentukan d. Bergerombol dan bersenda gurau pada saat pelayanan pasien, sehingga memberi kesan tidak serius dalam pelayanan. e. Tidak menggunakan identitas dan seragam yang telah ditentukan saat waktu pelayanan pasien.







Faktor yang kemungkinan menyebabkan kehilangan pasien a. Belum menyelenggarakan pelayanan BPJS, karena pasien peserta BPJS belum bisa dilayani oleh rumah sakit b. Rumah sakit sejenis sebagai kompetitor yang telah menyelenggarakan pelayanan bagi peserta BPJS c. Kemungkinan pasien merasa tidak atau kurang puas selama menjalani pelayanan rawat jalam maupun rawat inap d. Ketidaksesuaian antara harapan yang diinginkan dengan kenyataan yang diperoleh pasien saat pelayanan dan perawatan di rumah sakit.



76



e. Banyaknya rumah sakit pesaing yang kemungkinan memberikan penawaran pelayanan dan pengobatan yang lebih menarik sehingga pasien berhasrat “mencoba” pelayanan tersebut. 



Persepsi pasien sebagai suatu kelemahan RSIA “MUKTI HUSADA” a. IGD belum dapat melayani pasien secara maksimal setiap hari dalam waktu 24 jam terus menerus b. Demikian pula pelayanan farmasi, laboratorium, dan radiologi belum bisa melayani secara terus menerus dalam waktu 24 jam. c. Jika ada permintaan telepon dari pihak luar/pasien dalam waktu 24 jam belum bisa terlayani secara maksimal, karena petugas customer service masih bekerja paruh waktu d. Petugas pelayanan, khususnya dibagian admisi sebaiknya ditingkatkan kemampuan komunikasinya, sehingga pasien merasakan puas dalam memperoleh informasi yang dibutuhkan berkaitan dengan pelayanan rumah sakit e. Sikap empati petugas saat memberikan pelayanan ke pasien “perlu ditingkatkan”, karena dengan lebih memahami dan merasakan kondisi pasien saat berobat akan berpengaruh terhadap kepercayaan pasien dalam menjalani pengobatan.







Kegiatan pesaing sebagai usaha lebih baik dari RSIA “MUKTI HUSADA” a. Melakukan promosi melalui berbagai media dan aktifitas sosial di masyarakat agar lebih dikenal di masyarakat b. Melakukan aktifitas kegiatan di rumah sakit yang berkaitan dengan kesehatan ibu hamil (msal: senam ibu hamil) c. Melakukan praktek bersama dengan berbagai bidang spesialis diluar spesialis anak dan spesialis obsetri dan ginekologi, sehingga terkesan rumah sakit rame pengunjung d. Personal branding dari dokter yang praktek di rumah sakit tersebut, sehingga pasien yang loyal dengan dokter tersebut akan berobat meskipun tanpa dilakukan promosi e. Menyelenggarakan pelayanan BPJS, sehingga pasien peserta BPJS dapat dilayani.



77



2)



Data Eksternal, terdiri dari:



Peluang (Opportunities) RSIA “MUKTI HUSADA”, antara lain : 



Sektor yang di tekuni sedang mengalami kenaikan a. Trend kebutuhan pasien yang sedang hamil cenderung merencanakan persalinan di rumah sakit khusus ibu dan anak b. Rumah sakit khusus ibu dan anak berada dalam lingkungan komplek perumahan yang termasuk kelas menengah keatas, sehingga berpotensi menjadi pasien yang memenuhi target sasaran pemasaran c. Kebanyakan pasien yang datang berobat adalah pasien yang loyal terhadap dokter, sehingga dengan pelayanan yang istimewa dan memuaskan diharapkan pasien dapat menjadi agen pemasaran dengan merekomendasikan hal positif kepada pihak lain (positive word of mouth) d. Fasilitas pelayanan yang sangat memadai dalam memberikan pertolongan persalinan dan pemeriksaan kehamilan dan didukung tenaga medis yang kompeten sangat memungkinkan pasien puas atas pelayanan. e. Tarif pelayanan dengan harga yang kompetitif memberikan kemungkinan sebagai alternatif pilihan pasien untuk berobat.







Pemerintah sangat mendukung program pelayanan kesehatan ibu dan anak a. Pemerintah secara teratur menyelenggarakan program imunisasi secara nasional yang memberi kemungkinan rumah sakit berperan serta dalam program tersebut. b. Program pemerintah mengurangi angka kematian ibu khususnya saat melahirkan, memberikan peluang rumah sakit memberikan pelayanan persalinan dengan mengutamakan keselamatan pasien (patient safety) sehingga risiko kematian saat ibu melahirkan diperkecil c. Demikian pula bagi bayi yang baru dilahirkan mengalami gangguan yang bersifat emergensi (kegawatdaruratan bayi) dapat dilayani oleh rumah sakit yang mempunyai fasilitas NICU maupun HCU d. Program MEA, pemerintah mendorong pelayanan rumah sakit untuk lebih profesional dengan meningkatkan nilai kompetitif (competitive value) dalam menuju persaingan bebas diwilayah Asia.



78



e. Rumah Sakit Ibu dan Anak diwilayah Kabupaten Sidoarjo khususnya relatif belum banyak, sehingga sangat mungkin keberadaan RSIA “MUKTI HUSADA” berkembang lebih baik dan lebih baik lagi. Ancaman (Threats) RSIA “MUKTI HUSADA”, antara lain :



d) 



Hambatan yang dihadapi sekarang a. Proporsinal jumlah tenaga medis dan keperawatan relatif belum sesuai dengan syarat yang ditentukan oleh peraturan perundangan b. Demikian pula proporsional jumlah tenaga kesehatan lainnya masih relatih kurang jika dibandingkan dengan syarat dan ketetapan peraturan perundangan c. Rumah sakit belum terakreditasi (masih dalam proses penilaian), sehingga berpengaruh terhadap kunjungan pasien peserta BPJS d. Keberadaan praktek dokter perseorangan yang realtif banyak dilingkungan komplek MUKTI HUSADA yang pada umumnya juga menerima pasien hamil, sehingga setidaknya berpengaruh pada kunjungan pasien ke RSIA “MUKTI HUSADA”







Tindakan startegis yang dilakukan oleh pesaing a. Strategi pemasaran yang dilakukan rumah sakit pesaing cenderung menggunakan prinsip manajemen rumah sakit terkini. b. Pengenalan organisasi rumah sakit (corporate branding) yang cenderung lebih mengutamakan melakukan rekruitmen para tenaga medis yang sudah dikenal masyarakat luas (personal branding) sebagai icon – nya. c. Hal ini berdampak pada kunjungan pasien, karena karakteristik masyarakat (pasien) pada umumnya lebih memilih dokter yang dianggap “terkenal” mampu memberikan pelayanan terbaik bagi pasien tersebut. d. Sehingga aspek keberadaan rumah sakit menjadi pilihan kedua dan cenderung mengikuti syaran dari dokter, setelah pasien memutuskan dokter mana yang akan merawatnya. e. Rumah sakit pesaing mampu memberikan pelayanan dengan tarif yang kompetitif dan disertai dengan berbagai fasilitas penunjang lainnya.







Perkembangan teknologi yang menyebabkan ancaman bagi rumah sakit



79



a. Perkembangan sistem informasi manajemen rumah sakit berdampak pada efektifitas pelayanan



karena banyak memberikan kemudahan dalam



mengoperasikannya. b. Bagi rumah sakit yang belum mempunyai fasilitas sistem informasi manajemen semacam ini tentunya akan ketinggalan dalam persaingan pelayanan perumahsakitan. c. Rumah sakit yang mempunyai teknologi berbasis internet akan mempunyai banyak nilai keuntungan (advantage) dalam memberikan pelayanan ke pasien dan keluarga. d. Model pembayaran dengan tidak menggunakan cara tunai (cash), melainkan menggunakan pembayaran berbasis kartu (card) dengan cara kredit atau debet, memberikan banyak kemudahan bagi pasien dalam melakukan transaksi. e. Rumah sakit yang berkeinginan memenangkan persaingan, maka mau tidak mau harus memanfaatkan fasilitas teknologi semacam ini dalam menajalankan opersionalnya. 



Perubahan peraturan pemerintah yang berpengaruh pada perkembangan rumah sakit a. Kebijakan pemerintah khususnya Permenkes No 56 tahun 2014, yang mewajibkan rumah sakit



yang akan melayani pasien BPJS harus



“terakreditasi". b. Hal ini sangat berpengaruh terhadap kunjungan pasien ke RSIA “MUKTI HUSADA” karena rumah sakit sedang proses penilaian akreditasi JCI versi 2012. c. Demikian pula dalam Permenkes tersebut mewajibkan rumah sakit dapat memenuhi jumlah tenaga medis dan keperawatan sesuai syarat yang telah ditentukan. d. Hal ini mengakibatkan rumah sakit relatif belum bisa memenuhi jumlah personil secara proporsional sesuai syarat yang ditentukan. e. Ketidakberdayaan organisasi profesi perumahsakitan dalam melakukan kompromi terhadap kebijakan Pemerintah, agar memberikan “fleksibilitas” pelaksanaan peraturan pemerintah tersebut sehingga rumah sakit diberi kesempatan memenuhi kebutuhan personil disesuaikan dengan memperhatikan kondisi riil rumah sakit saat sekarang. 6.2



Analisis data 80



Langkah selanjutnya, data yang telah terkumpul tersebut diatas dapat dianalisis dengan perhitungan bobot dan score tabel matriks dari Tow’s untuk mengukur IFAS (internal Faktor Strategik) dan EFAS (Eksternal Faktor Strategik), sebagai berikut: 1)



ANALISIS DATA INTERNAL (Faktor Strategik Internal) a) Strength 1.



Hubungan pimpinan dengan karyawan harmonis



2.



Tenaga medis kompeten dibidang keahliannya



3.



Fasilitas perawatan NICU dan HCU serta keramahan petugas dalam melayani pasien



4.



Fasilitas pelayanan USG 4 dimensi, laboratorium, radiologi dan farmasi



5.



Fasilitas rawat inap mulai kelas III sampai VIP



6.



Tenaga keperawatan kompeten dengan ijasah diploma dan sarjana



7.



Fasilitas kamar operasi telah terstandarisasi



8.



Akses ke rumah sakit mudah dijangkau dengan lingkungan rumah sakit yang bersih, aman, dan nyaman



9.



Personal branding dengan dokter berpengalaman dan ahli



10. Tarif pelayanan dan pengobatan kompetitif



b) Weakness 1.



Jumlah dokter dan keperawatan belum proporsional



2.



Kepatuhan petugas pelayanan terhadap SPO



3.



Belum melayani pasien BPJS



4.



Kedisiplinan terhadap jam/waktu kerja



5.



Pelayanan IGD belum maksimal



6.



Pelayanan penunjang medis belum maksimal



7.



Akses informasi belum tersedia secara maksimal, sebaiknya memanfaatkan fasilitas teknologi informasi



8.



Kemampuan komunikasi perlu ditingkatkan



9.



Sikap empati terhadap pasien perlu ditingkatkan



10. Promosi rumah sakit relatif kurang MATRIKS IFAS 81



NO



FAKTOR STRATEGIS INTERNAL



BOBOT



RATING



SCORE



0,09



4



0,36



0,12



4



0,48



0,09



3



0,27



0,09



4



0,36



0,09



3



0,27



0,12



3



0,36



0,12



3



0,36



0,09



4



0,36



0,09



4



0,36



0,09



3



0,27



Jumlah dokter dan keperawatan 0,09 belum proporsional Kepatuhan petugas pelayanan 0,09 terhadap SPO Belum melayani pasien BPJS 0,12



3



0,27



3



0,27



4



0,48



Kedisiplinan terhadap jam/waktu 0,12 kerja Pelayanan IGD belum maksimal 0,09



3



0,36



3



0,27



Pelayanan penunjang medis belum 0,09 maksimal Akses informasi belum tersedia 0,12 secara maksimal, sebaiknya memanfaatkan fasilitas teknologi informasi Kemampuan komunikasi perlu 0,09 ditingkatkan



3



0,27



3



0,36



3



0,27



Kekuatan (Strength) 1 2 3



4 5 6 7 8



9 10



Hubungan pimpinan dengan karyawan harmonis Tenaga medis kompeten dibidang keahliannya Fasilitas perawatan NICU dan HCU serta keramahan petugas dalam melayani pasien Fasilitas pelayanan USG 4 dimensi, laboratorium, radiologi dan farmasi Fasilitas rawat inap mulai kelas III sampai VIP Tenaga keperawatan kompeten dengan ijasah diploma dan sarjana Fasilitas kamar operasi telah terstandarisasi Akses ke rumah sakit mudah dijangkau dengan lingkungan rumah sakit yang bersih, aman, dan nyaman Personal branding dengan dokter berpengalaman dan ahli Tarif pelayanan dan pengobatan kompetitif



Kelemahan (Weaknesses) 1 2 3 4 5 6 7



8



82



Sikap empati terhadap pasien perlu 0,09 ditingkatkan Promosi rumah sakit relatif kurang 0,12



9 10



4



0,36



4



0,48



Jumlah



2)



6,84



ANALISA DATA EKSTERNAL (Faktor Strategik Eksternal) a) Opportunity 1.



Kecenderungan pemeriksaaan ibu hamil dan persalinan di rumah sakit



2.



Lokasi rumah sakit di komplek pemukiman sebagai pasar potensial



3.



Kebanyakan pasien loyal terhadap dokter karena sudah jadi pelanggan lama



4.



Fasilitas lengkap dengan dokter yang kompeten



5.



Tarif kompetitif sehingga pasien berhak memilih kelas perawatan



6.



Program imunisasi dari pemerintah, peluang rumah sakit berpartisipasi



7.



Program pemerintah penurunan AKI dan AKB, peluang rumah sakit berperan



8.



Fasilitas peleyanan kegawatdaruratan bayi dengan fasilitas NICU dan HCU



9.



Program MEA memberi peluang rumah sakit berkompetisi dengan pelayanan berkualitas



10. Kompetisi rumah sakit ibu dan anak di wilayah kerja realtif kecil, memberi peluang RSIA “MUKTI HUSADA” berkembang b)



Threads 1.



Rumah Sakit Ibu dan Anak pesaing yang telah terakreditasi, sehingga bisa memberikan pelayanan pasien BPJS



2.



Praktek dokter swasta perseorangan atau praktek dokter bersama yang juga melaksanakan pemeriksaan ibu hamil dan anak



3.



Rumah sakit pesaing yang memberikan fasilitas praktek terhadap dokter yang cukup terkenal di masyarakat (personal branding)



4.



Hal tersebut kemungkinan akan berpengaruh terhadap kunjungan pasien yang telah fanatik/loyal terhadap dokter tersebut



83



5.



Rumah sakit pesaing yang telah menggunakan fasilitas pelayanan berbasis sistem informasi manajemen rumah sakit



6.



Rumah sakit pesaing yang telah menggunakan media informasi dan promosi menggunakan fasilitas pelayanan berbasis internet



7.



Ratio tenaga medis dan tenaga keperawatan yang belum tercapai secara proporsional, berdampak pelayanan kurang maksimal



8.



Sistem pembayaran (billing system) yang efisien dengan pembayaran non tunai, melalui kartu kredit atau kartu debet



9.



Perubahan peraturan pemerintah bidang pelayanan rumah sakit memberikan kendala bagi rumah sakit untuk melaksanakan aturan secara cepat



10. Peran perhimpunan organisasi rumah sakit (PERSI) agar lebih pro aktif dalam



memberikan



edukasi,



informasi,



dan



perlindungan



terhadap



anggotanya MATRIKS EFAS NO



FAKTOR STRATEGIS EKSTERNAL



BOBOT



RATING



SCORE



0,10



3



0,30



0,10



3



0,30



0,14



3



0,42



0,10



2



0,20



0,10



3



0,30



0,07



2



0,14



0,07



2



0,14



0,10



3



0,30



0,07



2



0,14



0,14



3



0,42



Peluang (Opportunity) 1 2 3 4 5 6 7 8 9



10



Kecenderungan pemeriksaaan ibu hamil dan persalinan di rumah sakit Lokasi rumah sakit di komplek pemukiman sebagai pasar potensial Kebanyakan pasien loyal terhadap dokter karena sudah jadi pelanggan lama Fasilitas lengkap dengan dokter yang kompeten Tarif kompetitif sehingga pasien berhak memilih kelas perawatan Program imunisasi dari pemerintah, peluang rumah sakit berpartisipasi Program pemerintah penurunan AKI dan AKB, peluang rumah sakit berperan Fasilitas peleyanan kegawatdaruratan bayi dengan fasilitas NICU dan HCU Program MEA memberi peluang rumah sakit berkompetisi dengan pelayanan berkualitas Kompetisi rumah sakit ibu dan anak di wilayah kerja realtif kecil, memberi peluang RSIA “MUKTI HUSADA” berkembang



84



Ancaman (Thread) 1



2



3



4



5



6



7



8



9



10



Rumah Sakit Ibu dan Anak pesaing yang telah terakreditasi, sehingga bisa memberikan pelayanan pasien BPJS Praktek dokter swasta perseorangan atau praktek dokter bersama yang juga melaksanakan pemeriksaan ibu hamil dan anak Rumah sakit pesaing yang memberikan fasilitas praktek terhadap dokter yang cukup terkenal di masyarakat (personal branding) Hal tersebut kemungkinan akan berpengaruh terhadap kunjungan pasien yang telah fanatik/loyal terhadap dokter tersebut Rumah sakit pesaing yang telah menggunakan fasilitas pelayanan berbasis sistem informasi manajemen rumah sakit Rumah sakit pesaing yang telah menggunakan media informasi dan promosi menggunakan fasilitas pelayanan berbasis internet Ratio tenaga medis dan tenaga keperawatan yang belum tercapai secara proporsional, berdampak pelayanan kurang maksimal Sistem pembayaran (billing system) yang efisien dengan pembayaran non tunai, melalui kartu kredit atau kartu debet Perubahan peraturan pemerintah bidang pelayanan rumah sakit memberikan kendala bagi rumah sakit untuk melaksanakan aturan secara cepat Peran perhimpunan organisasi rumah sakit (PERSI) agar lebih pro aktif dalam memberikan edukasi, informasi, dan perlindungan terhadap anggotanya Jumlah



6.3



0,04



2



0,08



0,04



3



0,12



0,12



3



0,36



0,12



3



0,36



0,04



3



0,12



0,12



3



0,36



0,04



2



0,08



0,04



2



0,08



0,12



3



0,36



0,04



2



0,08



4,66



Pengambilan Keputusan 85



Berdasarkan hasil penilaian Matrik IFAS dan EFAS dapat dijelaskan sebagai berikut : 1) Hasil penilaian pada Matriks IFAS adalah 6,84 yang berarti kekuatan RSIA “MUKTI HUSADA” (Strength) lebih besar dibandingkan dengan kelemahan (Weakness) RSIA “MUKTI HUSADA”, dan sesuai analisa tersebut dapat disimpulkan bahwa Strength lebih besar dari Weakness . 2) Hasil penilaian pada Matriks EFAS adalah 4,66 yang berarti peluang RSIA “MUKTI HUSADA” (Opportunity) lebih besar dibandingkan dengan Ancaman (Threats) untuk RSIA “MUKTI HUSADA”, dan sesuai analisa tersebut dapat disimpulkan bahwa Opportunity lebih besar dari Threats. Sesuai hasil analisis diatas, maka didapatkan perencanaan strategik untuk RSIA “MUKTI HUSADA” adalah perencanaan strategik ekspansi. Dimana pihak RSIA “MUKTI HUSADA” dapat merebut peluang dari RSIA pesaing dan dapat melakukan rencana perluasan rumah sakit baik berupa fisik RSIA maupun pelayanan. 6.4



Strategi RSIA “MUKTI HUSADA” 5 (lima) tahun mendatang Berdasarkan analisis SWOT, maka



untuk menunjang kemajuan pelayanan RSIA



“MUKTI HUSADA” dapat dilakukan dengan menyusun strategi 5 (lima) tahun mendatang, sebagai berikut: a. Rasionalisasi personil sehingga jumlah tenaga medis, tenaga keperawatan dan tenaga kesehatan lainnya jumlahnya poporsional. b. Memaksimalkan kegiatan di IGD dengan penambahan personil dokter dan perawat sehingga bisa memberikan pelayanan 24 jam. c. Memaksimalkan kegiatan di unit penunjang medis (laboratorium, radiologi) sebisanya memberikan pelayanan 24 jam. d. Membuka klinik umum untuk mengantisipasi pasien yang datang ke rumah sakit dengan keluhan diluar masalah pemeriksaan kehamilan dan persalinan. e. Penambahan ruang rawat inap untuk mengantisipasi kunjungan pasien BPJS setelah rumah sakit terakreditasi. f. Membangun sistem manajemen informasi rumah sakit berdasarkan ilmu manajemen terkini yang berbasis internet. g. RSIA “MUKTI HUSADA”diharapkan menyusun penerapan strategi bauran pemasaran (marketing mix), agar pelayanan kebidanan dan kandungan sebagai



86



bisnis inti (core business) mencapai target kunjungan pasien dengan berbagai aspek yang melingkupinya. h. Marketing mix tersebut meliputi unsur-unsur: produk (product), harga (price), promosi (promotion), tempat (place), orang (people), proses (process), dan bukti fisik (physical evidence), sehingga pihak manajemen harus memperhatikan keempat hal tersebut dalam pengembangan RSIA “MUKTI HUSADA”. i. Merubah tampilan rumah sakit dengan melakukan renovasi pada sisi yang menghadap jalan tol, sehingga kesan rumah sakit mudah dikenal oleh masyarakat khususnya yang melewati jalan tol. j. Sebagai



Rumah



Sakit



Rujukan



tingkat



kedua



membutuhkan



manajemen perawatan yang cepat dengan kualitas yang baik agar dapat memberikan pelayanan layaknya sebagai rumah sakit rujukan. k. Melakukan kegiatan dengan masyarakat sekitar komplek rumah sakit melalui aktifitas senam bersama, senam ibu hamil dan sejenisnya. l. Sebagai rumah sakit rujukan, maka selayaknya rencana strategis ke depan RSIA “MUKTI HUSADA” melaksanakan 10 langkah Perlindungan Ibu dan Bayi secara terpadu dan paripurna menuju Rumah sakit sayang ibu dan bayi, sebagai berikut: 1.



Kebijakan manajemen yang mendukung pelayanan kesehatan ibu dan bayi termasuk Inisiasi Menyusu Dini, pemberian ASI Eksklusif dan indikasi yang tepat untuk pemberian susu Formula serta perawatan metode kanguru untuk Bayi dengan berat badan lahir rendah



2.



Menyelenggarakan pelayanan ante natal termasuk edukasi dan konseling kesehatan maternal dan neonatal serta konseling pemberian ASI



3.



Menyelenggarakan persalinan bersih dan aman serta penanganan pada bayi baru lahir dengan inisiasi menyusu dini dan kontak kulit dengan kulit



4.



Menyelenggarakan PONEK 24 jam sesuai standar minimal berdasarkan tipe RS masing- masing



5.



Menyelenggarakan pelayanan adekuat untuk nifas, rawat gabung, membantu ibu menyusui yang benar dengan cara mengajarkan cara, posisi dan perlekatan yang benar. Mengajarkan cara memerah ASI bagi bayi yang tidak bisa menyusu langsung dari ibu dan tidak memberikan ASI perah melalui botol serta pelayanan neonatus sakit



87



6.



Menyelenggarakan pelayanan rujukan dua arah dan membina jejaring rujukan pelayanan ibu dan bayi dengan sarana kesehatan yang lain



7.



Menyelenggarakan pelayanan imunisasi dan tumbuh kembang



8.



Menyelenggarakan pelayanan KB termasuk pencegahan dan penanganan kehamilan yang tidak diinginkan serta kesehatan reproduksi lainnya



9.



Menyelenggarakan audit medik dan audit maternal dan perinatal



10. Memberdayakan kelompok pendukung ASI dalam menindak lanjuti pemberian ASI Eksklusif dan PMK Bab 7 PENUTUP



Pada sistem JKN layanan kuratif sudah mulai mendapatkan jaminan, maka upaya dan layanan promotif dan preventif harus ditingkatkan pula agar masyarakat berpola pikir paradigma sehat. Upaya preventif yang penting pada program adalah screening pemeriksaan darah dan urin ibu hamil tidak hanya wajib pada trimester 1, tapi wajib juga dilakukan pada trimester ke 3. Persalinan dilakukan di fasilitas kesehatan khususnya di RSIA “MUKTI HUSADA” oleh tenaga kesehatan yang profesional dan kompeten, karena didalam persalinan juga bisa terjadi komplikasi tidak terduga sebelumnya (15%). Kualitas layanan kesehatan di RSIA “MUKTI HUSADA” juga harus diperbaiki dengan meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan terutama tenaga keperawatan (bidan dan perawat) terutama PONED dan PONEK. Ketersediaan alat, sarana dan tenaga yang terdistribusi secara merata. Dibutuhkan komitmen pimpinan daerah wilayah Kabupaten Sidoarjo khususnya, sebagai pengendali dan pemegang kekuasaan otonomi untuk meningkatkan kemampuan SDM nya sehingga kebijakan dan pembangunan yang dilakukan harus memberikan kontribusi yang positif terhadap pelayanan kesehatan. Seperti berbagai kemudahan dalam pengembangan rumah sakit, sehingga dapat melakukan improving collaboration, dalam membangun jejaring layanan kesehatan ibu dan anak.



88



Selain itu diperlukan upaya memperbaiki tingkat pendidikan, ekonomi dan pendekatan budaya. Sektor pendidikan berperan terhadap pemenuhan kompetensi tenaga kesehatan terutama tenaga keperawatan. Peran ibu sangat strategis dalam pembangunan suatu bangsa. Sosok ibu-lah yang melahirkan dan mengantarkan generasi penerus menjadi manusia yang kelak berguna bagi negara. Karena itu, kesehatan ibu menjadi penting seperti pepatah ‘dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat’. Ibu yang sehat lebih bisa menjalankan fitrahnya untuk menghasilkan cikal bakal yang berkualitas. Indikator kesehatan ibu yang utama bisa dilihat dari angka kematian ibu (AKI) di suatu negara. Oleh karena itu AKI masuk sebagai gol ke-5 dalam Millenium Development Goal (MDGs). Sebagai



strategi



paling



penting



yang



harus



dilakukan



RSIA



“MUKTI



HUSADA”adalah dengan mengenal dengan baik karakteristik produk jasa yang di tawarkan, terutama tingkatan jasa, sebagai berikut : 1) Core services; Strategi utama yang dilakukan adalah mengidentifikasi bentuk fisik (tangible) dan non fisik (intangible) dalam produk pelayanan RSIA “MUKTI HUSADA”. Semakin tinggi tingkat tangibilitas, maka semakin tinggi pula dibutuhkan phisycal evidence yang berfungsi sebagai petunjuk kualifikasi dan kualitas jasa tersebut. 2) Facilitating services; Merupakan benefit atau value tambahan yang dihantarkan oleh jasa kepada pasien sebagai konsumen agar lebih mudah dalam mengkonsumsi jasa tersebut, dan merupakan beberapa bentuk umum dari facilitating services: a) Information; pasien memperoleh seluruh nilai dan informasi yangditawarkan oleh RSIA “MUKTI HUSADA”. b) Order taking ; saatpasien mendaftar di bagian admisi RSIA “MUKTI HUSADA”,maka proses pendaftaran harus dilakukan semudah mungkin sehingga tidak menyulitkan pasien. c) Payment; ketika pasien hendak membayar di RSIA “MUKTI HUSADA”, sistem pembayaran yang memudahkan pasien hendaknya perlu diciptakan. 3) Enhacing services; Adalah benefit yang dapat membantu RSIA “MUKTI HUSADA”mencapai positioning dan diferentiating. Melalui strategi enhancing, RSIA “MUKTI



89



HUSADA” dapat menambah atribut yang dapat benar- benar membedakan pelayanan yang ditawarkan dengan pelayanan kepunyaan pesaing. a) Consultation; merupakan nasehat, masukan atau keterangan yang diberikan oleh pihak RSIA “MUKTI HUSADA”kepada pasien yang membutuhkannya. b) Hospitality : menyangkut aspek keramahan seluruh personal



diRSIA



“MUKTI HUSADA”dalam memberikan pelayanan ke pasien. c) Exeption ( pelayanan ekstra) ; meliputi pelayanan yang berada di luar rutinitas pelayanan normal. Misalnya bidan bersedia datang ke rumah untuk memeriksa pasien yang emergency.



DAFTAR PUSTAKA Arianto, E., 2007, Pengertian Strategi, diakses pada tanggal 8 Maret 2019 dari http : // strategika.wordpress.com /2007/06/24/pengertian-strategi/. David, F., 2006, Strategic Management Konsep Edisi 10, Penerbit Salemba Empat, Jakarta. Firmansyah, H., 2010, Analisis Strategis (SWOT) Usaha Garment. Maju Bersama UKM diakses pada tanggal 01 Juni 2019 dari http://binaukm.com. Nasution, N., 2010, Manajemen Perubahan, Ghalia Indonesia, Bogor. Ollivia & Jony, O, H,. 2009, “Pengaruh Faktor Pelayanan Rumah Sakit, Tenaga Medis, Kualitas Pelayanan Rumah Sakit Terhadap Intensi Pasien Indonesia Untuk Berobat di Singapura”, Jurnal Bisnis ekonomi, (online), No. 2 Vol. 14, Agustus 2009 diakses tanggal 15 Juni 2019 pada dari http://ejournal.gunadarma.ac.id/index.php/ekbis/article/viewFile/315/254 Puskom, 2011,Mengupas Kebijakan Jaminan Persalinan, diakses pada tanggal 5 Mei 2019 dari http://sehatnegeriku.com/mengupas-kebijakan-jaminan-persalinan/. Sabarguna, B., 2007, Knowledge Management untuk Rumah Sakit, Sagung Seto, Jakarta. Solihin, I., 2009, Pengantar Manajemen, Penerbit Erlangga, Jakarta. Winarsih, A, S,. & Ratmintiko., 2005, Manajemen Pelayanan, Penerbit Pustaka Pelajar, Yogyakarta.



Direktur, Rumah Sakit Ibu dan Anak “MUKTI HUSADA”,



90



Dr. Supriyono, Sp.OG (K) Onk



91



92