Renstra Rsu Holistic Purwakarta [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Aliah
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RENCANA STRATEGIS RSU HOLISTIC PURWAKARTA



i



i



KATA PENGANTAR Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Pertama-tama kami panjatkan puji syukur kehadirat Allah Subhanahu Wataala yang telah memberikan rahmat dan hidayahNya sehingga penyusunan Rencana Stratejik (RENSTRA) Rumah Sakit Umum Holistic Purwakarta dapat diselesaikan dengan baik. Proses penyusunan RENSTRA ini melibatkan semua komponen baik dari internal, maupun eksternal Rumah Sakit Umum Holistic Purwakarta, melalui diskusi-diskusi panjang yang memakan waktu relatif lama. Dokumen RENSTRA ini cukup penting karena dalam beberapa tahun tahun Rumah Sakit harus mempertanggung jawabkan kinerjanya sesuai dengan dokumen perencanaan ini. Selain itu urgensi penyusunan RENSTRA ini yaitu menjadi acuan penyusunan rencana kerja tahunan, dasar penilai kinerja Rumah Sakit dan menjadi acuan penyusunan yang disusun setiap tahun sekali. Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggitingginya kepada semua pihak yang membantu dan mendukung sehingga tersusunnya RENSTRA ini. Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Purwakarta, 7 Januari 2019 Rumah Sakit Umum Holistic Purwakarta Direktur



dr. Fanni Fathihah, MARS.



ii



KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT HOLISTIC PURWAKARTA NOMOR : 26/SK-DIR/RSUH/I/2019 TENTANG PEMBERLAKUAN RENCANA STRATEGIS RUMAH SAKIT HOLISTIC PURWAKARTA TAHUN 2019 - 2023 Menimbang



:



a. Bahwa untuk membantu kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan



fungsi Rumah Sakit Umum Holistic Purwakarta Tahun 2019 2023, perlu ditetapkan



Rencana Strategis



RSU Holistic



Purwakarta yang merupakan dokumen perencanaan selama 5 (lima) tahun yang memuat program/kegiatan yang mendukung visi & misi RSU Holistic Purwakarta. b. Bahwa untuk mencapai sebagaimana dalam poin a, diperlukan



rencana strategis RSU Holistic Purwakarta tahun 2019 - 2023 c. Bahwa untuk pelaksanaan rencana strategis RSU Holistic Purwakarta tahun 2019 - 2023 perlu ditetapkan melalui Surat Keputusan Direktur Mengingat



:



1. Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 2. Undang-Undang No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Iindonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072); 3. Undang-Undang No. 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5607); 4. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2014 Tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit; 5. Ketetapan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Purwakarta Nomor 445.9/IORS.04142-



iii



BPMPTSP/X/2016 Tentang Penetapan Izin Operasional Rumah Sakit Umum Holistic Purwakarta MEMUTUSKAN MENETAPKAN : RENCANA STRATEGIS RSU



HOLISTIC



PURWAKARTA



Pertama



TAHUN 2019 - 2023 : Menyusun Rencana Strategis RSU Holistic Purwakarta Tahun 2019 –



Kedua



2023. : Memberlakukan Rencana Strategis RSU Holistic Purwakarta Tahun 2019 – 2023 sebagai landasan bagi unit kerja dalam melaksanakan kegiatan dan program sesuai dengan tugas pokok dan fungsi unit



Ketiga



kerja yang telah ditetapkan. : Rencana Strategis RSU Holistic Purwakarta Tahun 2019 – 2023 dijadikan sebagai bahan acuan evaluasi kinerja RSU Holistic



Keempat



Purwakarta. : Anggaran yang timbul dari kegiatan tersebut sebagaimana dalam diktum pertama keputusan ini dibebankan kepada anggaran belanja



Kelima



RSU Holistic Purwakarta : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan Di tetapkan di : Purwakarta Pada Tanggal : 7 Januari 2019 RS Umum Holistic Purwakarta Direktur



dr. Fanni Fathihah, MARS. NIP. 0860703 Tembusan Kepada Yth. 1. Direktur Utama PT. Holistic Indonesia 2. Pengawas 3. Arsip



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR.........................................................................................................i DAFTAR ISI......................................................................................................................v BAB I PENDAHULUAN.................................................................................................1 A. Latar Belakang........................................................................................................1 iv



B. Sistematika Renstra RSU Holistic Purwakarta.......................................................4 BAB II GAMBARAN UMUM.........................................................................................7 A. Kondisi Umum RSU Holistic Purwakarta..............................................................7 BAB III VISI, MISI DAN NILAI-NILAI.......................................................................40 A. Visi , Misi ,Tujuan dan Strategi............................................................................40 BAB III KONDISI LINGKUNGAN STRATEGI...........................................................42 A. Identifikasi Faktor Lingkungan Strategi...............................................................42 BAB IV FAKTOR KUNCI KEBERHASILAN..............................................................47 A. Asumsi Stratejik...................................................................................................47 B. Analisis Asumsi Startegi dan Pilihan...................................................................47 C. Faktor Kunci keberhasilan....................................................................................48 BAB V TUJUAN, SASARAN, DAN STRATEGI.........................................................49 BAB VI PENTAHAPAN PENCAPAIAN PROGRAM..................................................55 BAB VII PENUTUP.......................................................................................................59 LAMPIRAN-LAMPIRAN..............................................................................................60 1.



Lampiran 1. VISI, MISI Rumah Sakit.....................................................................61



2.



Lampiran 2. IDENTIFIKASI PELANGGAN DAN STAKEHOLDERS..................62



3.



Lampiran 3. Identifikasi lingkungan strategis..........................................................65



4.



Lampiran 4. KAFI dan KAFE..................................................................................66



5.



Lampiran 5. Analisis SWOT....................................................................................67



6.



Lampiran 6. Penetapan Urutan asumsi strategi pilihan (ASAP)..............................70



7.



Lampiran 7. Faktor Kunci Keberhasilan..................................................................71



8.



Lampiran 8. Matrik perumusan tujuan.....................................................................73



v



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang 1. Sejarah Berdiri RSU HOLSTIC PURWAKARTA



Keberadaan rumah sakit dalam masyarakat dewasa ini sudah merupakan suatu kebutuhan searah dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan arti pentingnya kesehatan. Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat salah satunya dipengaruhi oleh kemampuan pelayanan kesehatan yang menjangkau ke segenap lapisan masyarakat serta adanya dukungan dari berbagai sektor sehingga dapat meningkatkan sumberdaya manusia, usia harapan hidup yang produktif sehingga akan menambah kesejahteraan masyarakat. Sebagaimana dimaklumi bahwa program kesehatan masyarakat merupakan salah satu program primadona yang diunggulkan oleh pemerintah dalam membangun masyarakat menuju masyarakat yang sejahtera lahir dan batin. Rumah sakit sebagai salah satu elemen dalam menjaga dan menyelesaikan masalah kesehatan masyarakat haruslah terus berbenah dan mengembangkan diri dengan berbagai inovasi untuk meningkatkan pelayanannya kepada para klien pasien. Adanya krisis keuangan di Indonesia menyebabkan kemampuan pemerintah pusat untuk membiayai pembangunan di semua sektor semakin berkurang. Di sub sektor kesehatan khususnya rumah sakit, subsidi pemerintah semakin menurun secara prosentase terhadap total biaya rumah sakit, sehingga rumah sakit akan semakin dilepas kearah sistem pelayanan yang berbasis prinsip private goods. Salah satu ciri menonjol adalah sifat kompetitif yang menjadi basis pengembangan mutu pelayanan rumah sakit. Tanpa basis ini sulit bagi rumah sakit Indonesia bersaing dengan pelayanan kesehatan luar negeri. Fenomena ini dapat disebut sebagai globalisasi tahap kesatu. Sedangkan globalisasi tahap kedua adalah beroperasinya rumah sakit asing atau penanaman modal asing dalam sektor kesehatan di Indonesia. Saat ini 1



sudah mulai masuk di kota-kota besar di Indonesia (Jakarta, Surabaya, Bandung dan Semarang) Menyadari tentang keadaan di atas, PT Holistic Indonesia, berusaha mengidentifikasi kebutuhan yang ada di Kabupaten Purwakarta khususnya di 4 (empat) wilayah kecamatan sekitar RSU Holistic Purwakarta yaitu Pasawahan, Pondoksalam, Bojong dan kiarapedes guna menangkap peluang dan mendekatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat di wilayah tersebut dan dapat menggali semaksimal mungkin potensi-potensi yang ada guna menunjang pengembangan pembangunan kesehatan di wilayah tersebut. Pengembangkan sebuah Rumah Sakit yang sudah beroperasional sebelumnya, membutuhkan perencanaan yang matang dan pembiayaan yang



tidak



sedikit,



karena



pengembangan



rumah



sakit



tersebut



membutuhkan sinkronisasi antara aspek pasar dengan aspek fisik. Dari berbagai fakta yang ada menunjukkan bahwa banyak ketidak sinkronan antara layanan kesehatan dengan layanan fisik yang seharusnya mendukung jenis layanan tersebut. Rumah Sakit Holistic Purwakarta terletak di Kabupaten Purwakarta, Jalan Terusan Kapten Halim KM. 9 Kelurahan Salam mulya Kec. Pondoksalam Kabupaten Purwakarta yang menempati areal tanah seluas kurang lebih 28.185 M² dengan luas bangunan gedung 15.248 M². Kondisi kegiatan Rumah Sakit Umum Holistic Purwakarta saat ini meliputi : a.



Instalasi – instalasi Rumah Sakit: 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14.



Instalasi Gawat Darurat; Instalasi Rawat Jalan; Instalasi Rawat Inap; Instalasi Bedah Sentral (IBS); Instalasi Kandungan dan Kebidanan; Instalasi Radiologi; Instalasi Gizi; Instalasi Farmasi; Instalasi Laboratorium Instalasi Pendaftaran dan Rekam Medik; Unit SDM, Unit Diklat dan Unit Sekretariat; Unit Keuangan dan Unit Akuntansi ; Unit Keamanan; Unit Kebersihan; Unit Laundry Unit PSRS; Unit Aset dan Logistik; Unit Pemasaran dan Humas; 15. Unit IT; 2



16. Unit Supir. 2. Maksud dan Tujuan Maksud penyusunan



Renstra



Rumah



Sakit ini



adalah



untuk



menyediakan dokumen perencanaan Rumah Sakit Umum Holistic Purwakarta. Adapun tujuan penyusunan Renstra ini adalah tersedianya suatu dokumen yang stratejik dan komprehensif yang menjamin adanya konsistensi perumusan kondisi atau masalah yang ada, perencanaan, arah kebijakan, pembuatan strategi sehingga pemilihan program strategis yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau pelanggan di bidang pelayanan kesehatan. 3. Pola pikir penyusunan Dokumen Renstra RS bersifat partisipatif yang penyusunannya melibatkan manajemen, karyawan, stakeholder, dan pelanggan. Metode partisipatif dinilai efektif dalam menjamin komitmen RS dalam melayani pelanggan/masyarakat. Adapun prinsip-prinsip dalam penyusunan perencanaan strategik adalah sebagai berikut: a. Proaktif Penyusunan secara proaktif dan bukan reaktif dilakukan untuk mengantisifasi adanya perubahan lingkungan yang semakin kompleks. b. Berorientasi pada output, bukan input Guna mencapai keberhasilan dalam pengelolaan, maka perencanaan stratejik diperlukan agar dapat menuntun diagnosas organisasi kepada pencapaian hasil yang diinginkan secara obyektif. c. Visioner Perencanaan strategi yg disusun harus berorientasi pada masa depan, sehingga memungkinkan organisasi untuk memberikan komitmen pada aktivitas dan kegiatan di masa mendatang. d. Adaptif dan akomodatif Perencanaan



stratejik



yang dibuat



harus mampu



melakukan



penyesuaian terhadap perkembangan yang muncul sehingga dapat 3



memanfaatkan peluang yang ada. 4. Landasan Hukum Berdirinya Rumah Sakit



RSU Holistic Purwakarta dalam memberikan Pelayanan Kesehatan kepada masyarakat memiliki Dasar Hukum untuk melaksanakan Tugas, yaitu : a. UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. b. UU No. 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit c.



Peraturan



Menteri



Kesehatan



Republik



Indonesia



No.



147/MENKES/PER/2010 tentang perizinan rumah sakit. d. Ketetapan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Purwakarta Nomor 445.9/IORS.04142-BPMPTSP/X/2016 Tentang Penetapan Izin Operasional Rumah Sakit Umum Holistic Purwakarta B. Sistematika Renstra RSU HOLISTIC PURWAKARTA Dokumen Renstra RSU Holistic Purwakarta disusun dengan sistematika sebagai berikut:



BAB I



PENDAHULUAN Bab ini memuat latar belakang perlunya renstra dengan diawali uraian singkat tentang sejarah berdirinya RSU Holistic Purwakarta



BAB II



dan landasan hukum. GAMBARAN UMUM Bab ini memuat gambaran umum Rumah Sakit Umum Holistic Purwakarta meliputi letak, fasilitas pelayanan, kelembagaan pelayanan dan job description/tugas pokok dan fungsi RSU



BAB III



Holistic Purwakarta VISI, MISI, DAN NILAI-NILAI Bab ini memuat rumusan visi RSU Holistic Purwakarta



serta



pernyataan misi dalam rangka mencapai visi tersebut. Selanjutnya dikemukakan pula nilai-nilai yang melandasi pernyataan misi dalam mencapai visi tersebut yang sekaligus sebagai pedoman moral dan etika bagi karyawan RSU Holistic Purwakarta dalam BAB IV



melaksanakan tugasnya. KONDISI LINGKUNGAN STRATEGIK 4



Bab ini memuat identifikasi faktor-faktor lingkungan strategi yang meliputi kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman terhadap BAB V



operasional RSU Holistic Purwakarta FAKTOR-FAKTOR KUNCI KEBERHASILAN Bab ini dipaparkan perumusan asumsi-asumsi strategi dari faktorfaktor lingkungan strategi dengan menggunakan analisis SWOT. Selanjutnya dilihat besaran keterkaitan dengan visi, misi, dan nilai



BAB VI



sehingga bisa dilakukan pilihan asumsi strategik yang prioritas. TUJUAN, SASARAN, DAN STRATEGI (KEBIJAKAN, PROGRAM, DAN KEGIATAN) Dari FKK dirumuskan tujuan dan sasaran serta strategi untuk mencapai tujuan dan san sasaran tersebut. Strategi tersebut terdiri



BAB VII



dari kebijakan, program, dan kegiatan. PENTAHAPAN PENCAPAIAN PROGRAM



BAB VIII



Dalam Bab ini dipaparkan jenis-jenis program selama lima tahun. PENUTUP Memuat tentang penegasan fungsi RENSTRA sebagai acuan dan pedoman RSU Holistic Purwakarta



LAMPIRAN



Matriks penyusunan renstra



5



BAB II GAMBARAN UMUM A. Kondisi Umum Rumah Sakit Umum Holistic Purwakarta 1. Rumah Sakit Umum Holistic Purwakarta mempunyai sarana dan prasarana sebagai berikut : a. Ruang yang telah terbangun sampai saat ini adalah : 1) Instalasi Gawat Darurat (IGD) 2) Instalasi Rawat Jalan 3) Instalasi Rawat Inap 4) Instalasi Bedah Sentral (IBS) 5) Instalasi Kandungan dan Kebidanan 6) Instalasi Radiologi 7) Instalasi Gizi 8) Instalasi Farmasi (24 jam) 9) Instalasi Laboratorium 10) Instalasi Pendaftaran dan Rekam Medik 11) Poli Gigi dan Mulut 12) Poli Holistic 13) Poli Spesialis Penyakit Dalam 14) Poli Spesialis Anak 15) Poli Kandungan dan Kebidanan b. Kapasitas Tempat Tidur 50 TT dengan perincian sebagai berikut : Jumlah No



Ruang



Kelas



Kamar (buah)



Jumlah TT (buah)



A



Ruang Perawatan Umum



1



Ruang Perawatan Kelas Satu



I



4



8



2



Ruang Perawatan Kelas Dua



II



5



8



3



Ruang Perawatan Kelas Tiga



III



2



13



4



Ruang High Care Unit (HCU)



1



2



5



Ruang Isolasi



1



2 6



B



Ruang Perawatan Kebidanan dan Kandungan



1



Ruang Perawatan Kelas Satu



I



1



1



2



Ruang Perawatan Kelas Dua



II



1



1



3



Ruang Perawatan Kelas Tiga



III



3



6



4



Ruang Perawatan Bayi/Perinatal



8



Jumlah



49



2. Kepemilikan dan Kelas Rumah Sakit Umum Holistic Purwakarta a. Status Rumah Sakit



: Swasta



b. Nama Rumah Sakit



: Rumah Sakit Umum Holistic Purwakarta



c. Kelas / Tipe



: D



d. A l a m a t



: Jl. Terusan Kapten Halim KM 9 Kel. Salammulya Kec. Pondoksalam Kab. Purwakarta 41172



e. Kapasitas Tempat Tidur : 67 Buah f. Luas Tanah



: 28.100 M²



g. Luas Bangunan



: 15.248 M²



3. Letak Rumah Sakit Umum Holistic Purwakarta Rumah Sakit Holistic Purwakarta terletak di Jl. Terusan Kapten Halim KM 9 Kel. Salammulya Kec. Pondoksalam Kab. Purwakarta 41172



Jawa Barat Telp: (0264) 8223434 Email : [email protected] 4. Fasilitas Pelayanan di Rumah Sakit Umum Holistic Purwakarta Rumah Sakit Umum Holistic Purwakarta sampai saat ini mempunyai fasilitas Pelayanan sebagai berikut : a.



Pelayanan Instalasi Gawat Darurat 24 jam



b.



Pelayanan Instalasi Rawat Inap



c.



Pelayanan Instalasi Rawat Jalan 1.



Poli Umum



2.



Poli Gigi dan Mulut



3.



Poli Spesialis Penyakit Dalam



4.



Poli Spesialis Bedah 7



5.



Poli Spesialis Anak



6.



Poli Spesialis Kandungan dan Kebidanan



d.



Pelayanan Bedah ( Instalasi Bedah Sentral / IBS )



e.



Pelayanan Persalinan dan Perinatologi



f.



Pelayanan PONEK 24 jam



g.



Pelayanan Penunjang Medis 1. Pelayanan Farmasi 24 Jam 2. Pelayanan Gizi



h.



Pelayanan Penunjang Diagnostik 1. Pelayanan Laboratorium 24 Jam 2. Pelayanan Radiologi



i.



Pelayanan Penunjang Non Medis 1. Pelayanan laundri 2. Pelayanan mobil ambulans dan mobil jenazah 3. Kamar Jenazah dan Pemulasaran Jenazah



j.



Pelayanan Instalasi Pendaftaran dan Rekam Medis



k.



Pelayanan Administrasi Managemen



l.



Pelayanan Unit PSRS



m. Pelayanan Pencegahan Pengendalian Infeksi n.



Sarana Penunjang: 1.



Listrik PLN



:



2. Genset



: 1 Unit ( 220 V)



3. IPAL



: 1 Unit



4. Mobil ambulance : 1 Unit (Merk ) 5. Hand Phone



: 4 Line



6. Telpon



: 2 Line



7. APAR



: 15 Unit



8. Mushola



: 1 Unit



5. Kelembagaan



8



a. Bentuk badan usaha berbentuk PT. Holistic Indonesia (Perseroan Terbatas) didirikan di Purwakarta sesuai dengan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No 13 Tanggal 29 Januari 2010. Dan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia Nomor : 1.



Tanggal 06 Mei 2010.



Direktur Utama



2. Direktur



: Husen Ahmad Bajry, MD Ph.D : dr. Fanni Fathihah, MARS.



3. Pengawas



: Farhan, S.Farm. Apt.



b. Berdasarkan Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Holistic Purwakarta No 01/SK-DIR/RSUH/I/2019, tahun 2019 dengan susunan Struktur Organisasi sebagai berikut : 1.



Direktur Rumah Sakit



2. Wakil Direktur Medis 3. Wakil Direktur Umum 4. Manajer Pelayanan Medis 5. Manajer Penunjang Medis 6. Manajer Keuangan & Akuntansi 7. Manajer Kepegawaian dan Diklat 8. Manajer Umum 6. Ketenagaan Rumah Sakit Umum Holistic Purwakarta Dengan semakin berkembangnya jenis pelayanan dan utilisasinya maka jumlah karyawan sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi sebagai berikut :



JENIS SDM A. TENAGA MEDIS Dokter Spesialis Dokter Umum Dokter Gigi B. TENAGA PARA MEDIS Keperawatan Kebidanan



JENIS KELAMIN LAKI-LAKI PEREMPUAN



JUMLAH



1 4



4 1 1



5 5 1



14



11 4



25 4 9



Apoteker Asisten Apoteker Kesehatan Lingkungan Nutrisionis Fisioterapis



Akupunktur Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Ahli Teknologi Laboratorium



1 2 1 1



1 2 3 1



2 4 1 3 1 1



2



4



6



3



3



2 3 -



2 3 3 -



Medik Radiografer



2 1



Tenaga Teknik Kefarmasian Asisten Perawat



Kesehatan Masyarakat C. TENAGA PENUNJANG NON MEDIS Tenaga Penunjang Non Medis TOTAL



7. Job Description/Tugas Pokok dan Fungsi Tugas pokok dan fungsi jabatan di Rumah Sakit Umum Holistic Purwakarta adalah sebagai berikut : 1. Unit Struktural a.



Direktur 1. Ikhtisar Jabatan ; Menyelenggarakan pelayanan kesehatan dengan upaya penyembuhan, pemulihan,



peningkatan,



menyelenggarakan



pencegahan,



pendidikan



dan



pelayanan pelatihan,



rujukan,



dan



penelitian



dan



pengembangan serta pengabdian masyarakat. 2. Uraian Tugas ; a. Merumuskan kebijakan teknis di bidang pelayanan kesehatan rumah sakit 1) Mengkaji regulasi yang masih relevan 2) Mempelajari permasalahan yang akan diatur 3) Merumuskan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis 4) Mensosialisasikan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis b. Menyelenggarakan pengelolaan urusan kepegawaian, hukum, hubungan masyarakat organisasi dan tatalaksana serta rumah tangga, perlengkapan dan umum. 10



c. Merumuskan rencana dan program, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang upaya kesehatan perorangan. d. Menyelenggarakan pelayanan penunjang



dalam



e. f. g. h.



penyelenggaraan kesehatan Mengendalikan manajemen rumah sakit. Menyelenggarakan pengelolaan keuangan dan akuntansi Menyelenggarakan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan Menyelenggarakan pelaksanaan penelitian dan pengembangan



i. j. k. l.



serta pengabdian masyarakat Menyelenggarakan pelayanan dan rekam medis Menyelenggarakan pelayanan rujukan Menyelenggarakan pelayanan keperawatan Menyelenggarakan pengembangan dan penunjang pelayanan



medis dan non medis m. Mengkoordinasikan,



mengendalikan,



mengevaluasi



dan



melaporkan pelaksanaan kegiatan 1)



Menyusun bahan laporan



2)



Mengonsep laporan



3)



Menyampaikan laporan



n. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya 1)



Memahami dan mencermati perintah atasan



2)



Menyiapkan bahan pelaksanaan tugas



3)



Melaksanakan tugas



4)



Melaporkan hasil tugas



3. Tanggung jawab ; a. Kelancaran penyelenggaraan pelayanan kesehatan rumah sakit kepada PT melalui pengawas. b. Kelancaran penyusunan dan penetapan kebijakan teknis di bidang pelayanan kesehatan rumah sakit yang dituangkan dalam bentuk surat keputusan c. Kelancaran penyelenggaraan pelayanan kesehatan rumah sakit d. Kebenaran pelaksanaan tugas 4. Wewenang ; a. Meminta laporan, mendelegasikan tugas kepada kepala bidang/ bagian yang sesuai dan merahasiakan data penting RS. b. Memberikan tugas kepada kepala bidang/ bagian yang sesuai. c. Meminta merahasiakan data penting yang menyangkut



11



penyelenggaraan pelayanan rumah sakit. b.



Wakil Direktur Umum 1. Ikhtisar Jabatan ; melaksanakan kegiatan pelayanan administrasi dan teknis dibidang umum, tata usaha, hukum, organisasi, kepegawaian, diklat, keuangan dan akuntansi. 2. Uraian tugas ; a. Menyusun perumusan



kebijaksanaan



teknis,



pelaksanaan



dan



pelayanan administrasi dan teknis dibidang umum, tata usaha, hukum, organisasi, kepegawaian, diklat, keuangan dan akuntansi. 1. Menginventaris rencana kebutuhan kegiatan di dibidang umum, tata usaha, hukum, organisasi, kepegawaian, diklat, keuangan dan akuntansi. 2. Mempelajari aturan dan kebijakan pimpinan dalam penyusunan kebijakan teknis dan pelayanan administratif di dibidang umum, tata usaha, hukum, organisasi, kepegawaian, diklat, keuangan dan akuntansi. 3. Menyusun RKA dibidang umum, tata usaha, hukum, organisasi, kepegawaian, diklat, keuangan dan akuntansi. 4. Menyusun target



kinerja bidang dibidang dibidang dibidang



umum, tata usaha, hukum, organisasi, kepegawaian, diklat, keuangan dan akuntansi. 5. Mengajukan konsep rumusan kebijakan teknis bidang organisasi dan kepegawaian kepada atasan. b. Menyusun program kerja kegiatan umum, kepegawaian dan diklat 1. Mempelajari renstra satuan kerja 2. Mempelajari program kerja dan kegiatan tahun lalu 3. Menyusun rencana program kerja 4. Mengajukan rencana program kerja kepada atasan



12



c. Menyusun perumusan



kebijaksanaan



teknis,



pelaksanaan



dan



pelayanan administrasi dan teknis dibidang tata usaha, hukum,humas dan pemasaran. 1. Menyusun RKA bidang tata usaha, hukum, humas, dan pemasaran 2. Menginventaris rencana kebutuhan kegiatan tata usaha, hukum, humas, dan pemasaran. 3. Menyusun target kinerja bidang tata usaha, hukum, humas, dan pemasaran. 4. Mengajukan konsep rumusan kebijakan teknis bidang tata usaha, hukum, humas, dan pemasaran kepada atasan. 5. Mempelajari aturan dan kebijakan pimpinan dalam penyusunan kebijakan teknis dan pelayanan administratif di bidang tata usaha, hukum, humas dan pemasaran. d. Menyusun perumusan



kebijaksanaan



teknis,



pelaksanaan



dan



pelayanan administrasi dan teknis dibidang sarana dan prasarana rs serta aset dan logistik; 1. Mempelajari aturan dan kebijakan pimpinan dalam penyusuna kebijakan teknis dan pelayanan administratif di sarana dan prasarana rs serta aset dan logistik 2. Menginventaris rencana kebutuhan kegiatan di bidang sarana dan prasarana rs serta aset dan logistik 3. Menyusun RKA bidang sarana dan prasarana rs aset dan logistik 4. Menyusun target kinerja bidang sarana dan prasarana rs, aset dan logistik e. Menyusun, melaksanakan dan mengevaluasi Standar Prosedur Operasional (SPO) dan atau Standar Pelayanan (SP) 1. Mempelajari dasar aturan atau kebijakan pimpinan terkait sebagai bahan penyusunan SPO atau SP 2. Mengumpulkan bahan-bahan penyusunan SPO atau SP 3. Mengajukan konsep SPO kepada atasan atau SP 4. Melaksanakan SPO atau SP 5. Mengevaluasi SPO atau SP 13



6. Menyusun konsep SPO atau SP f. Melaksanakan kegiatan dibidang teknologi informasi 1. Mempelajari aturan dan kebijakan pimpinan dalam penyusunan kebijakan teknis dan pelayanan administratif di bidang teknologi informasi. 2. Menginventaris rencana kebutuhan kegiatan di bidang teknologi informasi. 3. Menyusun RKA bidang teknologi informasi. 4. Menyusun target kinerja bidang teknologi informasi. 5. Mengajukan konsep rumusan kebijakan teknis bidang teknologi informasi g. Mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan kegiatan 1. Menghimpun pelaporan pelaksanaan tugas 2. Mengevaluasi pelaksanaan tugas 3. Melaporkan hasil evaluasi pelaksanaan tugas kepada atasan h. Mengevaluasi kinerja bawahan 1. Menghimpun konsep atau usulan rencana kerja bawahan 2. Menyetujui konsep atau rencana kerja bawahan 3. Mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan 4. Memberikan penilaian kinerja bawahan i. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya 3. Tanggungjawab ; a. Kebenaran perencanaan program kerja b. Kebenaran pengelolaan di bidang tata usaha, hukum, humas, dan pemasaran c. Kebenaran pengelolaan di bidang organisasi dan kepegawaian d. Kebenaran pengelolaan di bidang aset dan rumah tangga e. Ketepatan dan kesesuaian SPO atau SP f. Kebenaran pengelolaan di bidang teknologi informasi g. Kebenaran laporan pelaksanaan tugas h. Ketepatan dalam memberikan penilaian kinerja bawahan i. Kebenaran pelaksanaan tugas non kedinasan lain 4. Wewenang ; a. Meminta dan mengumpulkan data guna merencanakan program kerja. b. Meminta dan mengumpulkan data guna kelancaran kegiatan tata usaha, hukum, humas, dan pemasaran. 14



c. Meminta dan mengumpulkan data guna kelancaran kegiatan organisasi dan kepegawaian. d. Meminta dan mengumpulkan data guna kelancaran kegiatan aset dan rumah tangga. e. Menolak hal-hal yang tidak sesuai dengan SPO atau SP. f. Meminta dan mengumpulkan data guna kelancaran kegiatan teknologi infromasi. g. Meminta bahan laporan pelaksanaan tugas. h. Memberikan penilaian kinerja bawahan dan menegur bawahan/ membina bawahan. i. Menolak pelaksanaan tugas lain non kedinasan. C. Wakil Direktur Medis 1. Ikhtisar Jabatan ; Melakukan kegiatan pelayanan, penunjang dan pengembangan pelayanan dengan cara penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis, pelaksanaan dan



pelayanan



administrasi



di



bidang



pelayanan



medik



dan



pengembangan pelayanan rumah sakit agar pelayanan sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku. 2. Uraian Tugas ; a. Merumuskan



program



kerja



pelayanan,



penunjang



dan



pengembangan pelayanan medik sebagai acuan dalam pelaksanaan tugas sehingga dapat berjalan dengan baik. b. Mengkoordinasikan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis, pelaksanaan dan pelayanan administrasi dan teknis dibidang pelayanan dan rekam medis rumah sakit sebagai pedoman medik untuk kelancaran pelaksanaan tugas dan tertib administrasi. c. Mengkoordinasikan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis, pelaksanaan dan pelayanan administrasi dan teknis dibidang pengembangan pelayanan medis sebagai pedoman untuk kelancaran pelaksanaan tugas dan tertib administrasi. d. Mengendalikan permasalahan bidang pelayanan, penunjang dengan mengkaji dan menginventarisir agar semua permasalahan dapat diatasi. e. Merencanakan pelaksanaan Standar Prosedur Operasional (SPO) dan atau Standar Pelayanan (SP). f. Merencanakan monitoring dan evaluasi Standar Prosedur Operasional (SPO) dan atau standar Pelayanan (SP). 15



g. Mengatur pelaksanaan tugas bawahan dengan memberikan petunjuk dan arahan. h. Mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan secara rutin guna meningkatkan kinerja. i. Memberikan penilaian kinerja bawahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. j. Menjabarkan perintah atasan baik secara lisan atau tertulis guna kelancaran pelaksanaan tugas. k. Memberikan saran dan pertimbangan kepada atasan sebagai bahan pegambilan keputusan. l. Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan sesuai dengan peraturan yang berlaku sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas. m. Memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan tugas secara berkala agar tercapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan. n. Mengevaluasi, membina, mengawasi, mengendalikan



dan



melaporkan pelaksanaan program dan kegiatan. o. Melaksanakan tugas - tugas lain yang diberikan atasan sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya. 3. Tanggungjawab ; a. Kesesuaian program kerja



pelayanan



sebagai



acuan



pelaksanaan tugas sehingga dapat berjalan dengan baik. b. Kebenaran penyiapan bahan perumusan kebijakan



dalam teknis,



pelaksanaan dan pelayanan administrasi dan teknis dibidang pelayanan dan rekam medis rumah sakit sebagai pedoman medik untuik kelancaran pelaksanaan tugas dan tertib administrasi. c. Kebenaran terkoordinasinya penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis, pelaksanaan dan pelayanan administrasi dan teknis dibidang pengembangan pelayanan medis sebagai pedoman untuk kelancaran pelaksanaan tugas dan tertib administrasi. d. Kebenaran terkendalinya permasalahan bidang pelayanan dengan mengkaji dan menginventarisir agar semua permasalahan dapat diatasi. e. Kebenaran terencananya pelaksanaan Standar Prosedur Operasional (SPO) dan atau Standar Pelayanan (SP). f. Keakuratan terencananya monitoring dan evaluasi Standar Prosedur Operasional (SPO) dan atau Standar Pelayanan (SP). g. Kebenaran terlaksananya tugas bawahan dengan memberikan petunjuk dan arahan sudah teratur. 16



h. Kebenaran terevaluasinya pelaksanaan tugas bawahan secara rutin guna meningkatkan kinerja. i. Kebenaran menilai kinerja bawahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. j. Kebenaran terjabarkannya perintah atasan baik secara lisan atau tertulis guna kelancaran pelaksanaan tugas. k. Ketepatan saran dan pertimbangan kepada atasan sebagai bahan pegambilan keputusan. l. Kebenaran terlaporkannya pelaksanaan tugas kepada atasan sesuai dengan peraturan yang berlaku sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas. m. Kebenaran termonitoringnya dan evaluasi pelaksanaan tugas secara berkala agar tercapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan. n. Kebenaran terevaluasi, terbina, terawasi, terkendalikan



dan



terlaporkan pelaksanaan program dan kegiatan. o. Kebenaran terlaksananya tugas - tugas lain yang diberikan atasan sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya. 4. Wewenang ; a. Meminta pendapat dan masukan atau mendiskusikan bahan perumusan kebijakan teknis pelayanan dan pengembangan pelayanan. b. Memberikan tugas kepada staf apabila dalam pelaksanaan pelayanan dan pengembangan pelayanan tidak sesuai prosedur dan instruksi kerja. c. Menegur



staff



apabila



dalam



pelaksanaan



pelayanan



dan



pengembangan pelayanan tidak sesuai prosedur dan instruksi kerja. d. Memotivasi staf dalam pelaksanaan kegiatan pelayanan dan pengembangan pelayanan 1.



Manajer Kepegawaian dan Diklat 1. Ikhtisar Jabatan ; Melaksanakan kegiatan pelayanan administrasi dan teknis dibidang tata usaha, hukum, organisasi, kepegawaian dan diklat. 2. Uraian Tugas ; a. Menyusun perumusan pelayanan



administrasi



kebijaksanaan dan



teknis



teknis, dibidang



pelaksanaan



dan



organisasi



dan



kepegawaian serta diklat



17



1) Menginventaris rencana kebutuhan kegiatan di bidang organisasi, kepegawaian dan diklat. 2) Mempelajari aturan dan kebijakan pimpinan dalam penyusunan kebijakan teknis dan pelayanan administratif di bidang organisasi, kepegawaian dan diklat. 3) Menyusun RKA bidang organisasi, kepegawaian dan diklat. 4) Menyusun target



kinerja bidang organisasi, kepegawaian dan



diklat. 5) Mengajukan konsep rumusan kebijakan teknis bidang organisasi dan kepegawaian kepada atasan. b. Menyusun program kerja kegiatan kepegawaian dan diklat 1) Mempelajari renstra satuan kerja. 2) Mempelajari program kerja dan kegiatan tahun lalu. 3) Menyusun rencana program kerja. 4) Mengajukan rencana program kerja kepada atasan. c. Menyusun perumusan



kebijaksanaan



teknis,



pelaksanaan



dan



pelayanan administrasi dan teknis dibidang tata usaha, hukum, kepegawaian dan diklat 1) Menyusun RKA bidang tata usaha, hukum, kepegawaian dan diklat. 2) Menginventaris rencana kebutuhan kegiatan tata usaha, hukum, kepegawaian dan diklat. 3) Menyusun target kinerja bidang tata usaha, hukum, kepegawaian dan diklat. 4) Mengajukan konsep rumusan kebijakan teknis bidang tata usaha, hukum, kepegawaian dan diklat kepada atasan. 5) Mempelajari aturan dan kebijakan pimpinan dalam penyusunan kebijakan teknis dan pelayanan administratif di bidang tata usaha, hukum, kepegawaian dan diklat. d. Menyusun perumusan



kebijaksanaan



teknis,



pelaksanaan



dan



pelayanan administrasi dan teknis dibidang kepegawaian dan diklat ;



18



1) Mempelajari aturan dan kebijakan pimpinan dalam penyusunan kebijakan



teknis



dan



pelayanan



administratif



di



bidang



di



bidang



kepegawaian dan diklat. 2) Menginventaris



rencana



kebutuhan



kegiatan



kepegawaian dan diklat. 3) Menyusun RKA kepegawaian dan diklat. 4) Menyusun target kinerja bidang kepegawaian dan diklat. e. Menyusun, melaksanakan dan mengevaluasi Standar Prosedur Prosedur (SPO) dan atau Standar Pelayanan (SP). 1) Mempelajari dasar aturan atau kebijakan pimpinan terkait sebagai bahan penyusunan SPO atau SP. 2) Mengumpulkan bahan-bahan penyusunan SPO atau SP 3) Mengajukan konsep SPO kepada atasan atau SP 4) Melaksanakan SPO atau SP 5) Mengevaluasi SPO atau SP 6) Menyusun konsep SPO atau SP f. Mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan kegiatan 1) Menghimpun pelaporan pelaksanaan tugas 2) Mengevaluasi pelaksanaan tugas 3) Melaporkan hasil evaluasi pelaksanaan tugas kepada atasan g. Mengevaluasi kinerja bawahan 1) Menghimpun konsep atau usulan rencana kerja bawahan 2) Menyetujui konsep atau rencana kerja bawahan 3) Mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan 4) Memberikan penilaian kinerja bawahan h. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya 3. Tanggungjawab : a. Kebenaran perencanaan program kerja b. Kebenaran pengelolaan di bidang tata usaha, hukum, kepegawaian c. d. e. f.



dan diklat Kebenaran pengelolaan di bidang organisasi dan kepegawaian Ketepatan dan kesesuaian SPO atau SP Kebenaran laporan pelaksanaan tugas Ketepatan dalam memberikan penilaian kinerja bawahan 19



g. Kebenaran pelaksanaan tugas non kedinasan lain 4. Wewenang ; a. Meminta dan mengumpulkan data guna merencanakan program kerja b. Meminta dan mengumpulkan data guna kelancaran kegiatan tata usaha, hukum, kepegawaian dan diklat c. Meminta dan mengumpulkan data guna kelancaran kegiatan organisasi dan kepegawaian d. Menolak hal-hal yang tidak sesuai dengan SPO atau SP e. Meminta bahan laporan pelaksanaan tugas f. Memberikan penilaian kinerja bawahan dan menegur bawahan/ membina bawahan g. Menolak pelaksanaan tugas lain non kedinasan 2.



Manajer Keuangan dan Akuntansi 1. Ikhtisar Jabatan ; Menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis, pelaksanaan dan pelayanan administrasi dan teknis penyediaan bahan rencana dan program kerja rumah sakit. Pelaksanaan



perencanaan program dan



pelaporan, dan pelaksanaan keuangan rumah sakit. 2. Uraian Tugas ; a. Menyusun rencana arus kas atas pengeluaran biaya kegiatan RS selama 1 tahun anggaran, baik anggaran yang berasal dari dana PT Holistic Indonesia maupun RSU Holistic Purwakarta. b. Melakukan rekonsiliasi antara bendahara pengeluaran dengan kasir kegiatan setiap bulan agar diperoleh kesesuaian laporan pengeluaran yang valid. c. Melakukan rekonsiliasi antara bendahara pengeluaran dengan unit pengelola aset setiap bulan agar diperoleh kesesuaian belanja modal dengan pencatatan aset. d. Melakukan rekonsiliasi antara bendahara penerimaan dengan kasir penerimaan agar diperoleh kesesuaian laporan penerimaan yang valid e. Melakukan rekonsiliasi antara bendahara pengeluaran dengan unit pengelola persediaan setiap bulan sehingga diperoleh laporan persediaan yang benar. f. Melakukan kroscek, rekonsiliasi dan konfirmasi piutang pendapatan setiap bulan antara bendahara penerimaan dan unit pengelola piutang sehingga diperoleh laporan piutang yang valid



20



g. Melakukan kroscek, rekonsiliasi dan konfirmasi hutang baik hutang usaha, maupun hutang jangka pendek terhadap kasir pegeluaran yang membelanjakan barang/jasa secara tempo. sehingga diperoleh laporan hutang yang valid. h. Melakukan rekonsiliasi pengeluaran dari bendahara pengeluaran dengan rekening koran bank secara periodik (bulanan) i. Melakukan verifikasi setiap pengajuan atas pengeluaran belanja yang diajukan oleh bendahara pengeluaran. j. Melakukan verifikasi dan kroscek atas setoran penerimaan bendahara penerimaan ke Bank yang ditunjuk k. Melakukan pemeriksaan secara periodik atas uang yang belum dikeluarkan (dalam kelolaan bendahara) dalam brankas agar terjamin keamanannya. l. Menyusun SPJ



dengan



dilampiri



bukti



penerimaan



maupun



pengeluaran yang telah diketahui oleh atasan (pengendali kegiatan dan pengguna anggaran). m. Membuat laporan pelaksanaan tugas kepada atasan baik lisan maupun tertulis untuk bahan masukan n. Menyusun laporan keuangan. o. Mengajukan biaya angggaran sesuai kegiatan setiap bulan dengan mengajukan SPM dan dilampiri berkas berkas sesuai ketentuan yang berlaku. p. Melakukan pendampingan atas pelaksanaan pemeriksaan audit. q. Melakukan kegiatan pengelolaan keuangan entitas secara akuntabel. 3. Tanggungjawab : a. Ketepatan susunan rencana biaya kegiatan. b. Ketepatan administrasi seluruh pengeluaran dan pendapatan. c. Ketepatan ajuan SPP atas semua kegiatan setiap bulan. d. Kelengkapan semua bukti pengeluaran dengan rapi. e. Keamanan uang yang belum dikeluarkan. f. Kebenaran membuat SPM atas SPP yang diajukan. g. Kebenaran menyusun laporan pelaksanaan tugas. h. Ketepatan dalam penyusunan laporan keuangan, baik dari segi waktu mapun standar akuntansinya. 4. Wewenang : a. Memberikan instruksi dan pengarahan terhadap unit-unit yang berada dibawah manajer keuangan dan akuntansi. b. Menolak membayar atas belanja kegiatan kantor yang tidak disertai bukti pengeluaran. c. Menolak membayar atas belanja kegiatan kantor yang tidak tercantum dalam RBA 21



d. Menolak atau menyetujui pengajuan SPP kegiatan. 3.



Manajer Umum 1. Ikhtisar Jabatan ; melaksanakan kegiatan pelayanan administrasi dan teknis dibidang prasarana sarana rumah sakit, hubungan masyarakat, pemasaran, keamanan, kebersihan, laundry, driver, aset dan logistik, serta teknologi informatika 2. Uraian Tugas ; a. Menyusun perumusan kebijaksanaan teknis, pelaksanaan dan pelayanan administrasi dan teknis dibidang prasarana sarana rumah sakit, hubungan masyarakat, pemasaran, keamanan, kebersihan, laundry, driver, aset dan logistik, serta teknologi informatika 1) Menginventaris rencana kebutuhan kegiatan di bidang prasarana sarana rumah sakit, hubungan masyarakat, pemasaran, keamanan, kebersihan, laundry, driver, aset dan logistik, serta teknologi informatika. 2) Mempelajari aturan dan kebijakan pimpinan dalam penyusunan kebijakan teknis dan pelayanan administratif prasarana sarana rumah sakit, hubungan masyarakat, pemasaran, keamanan, kebersihan, laundry, driver, aset dan logistik, serta teknologi informatika. 3) Menyusun RKA bidang prasarana sarana rumah sakit, hubungan masyarakat, pemasaran, keamanan, kebersihan, laundry, driver, aset dan logistik, serta teknologi informatika. 4) Menyusun target kinerja bidang prasarana sarana rumah sakit, hubungan masyarakat, pemasaran, keamanan, kebersihan, laundry, driver, aset dan logistik, serta teknologi informatika. 5) Mengajukan konsep rumusan kebijakan teknis bidang prasarana sarana rumah sakit, hubungan masyarakat, pemasaran, keamanan, kebersihan, laundry, driver, aset dan logistik, serta teknologi informatika.



22



b.



Menyusun program kerja kegiatan umum bidang prasarana sarana rumah



sakit,



hubungan



masyarakat,



pemasaran,



keamanan,



kebersihan, laundry, driver, aset dan logistik, serta teknologi informatika 1) Mempelajari renstra satuan kerja 2) Mempelajari program kerja dan kegiatan tahun lalu 3) Menyusun rencana program kerja 4) Mengajukan rencana program kerja kepada atasan c.



Menyusun



perumusan



kebijaksanaan



teknis,



pelaksanaan



dan



pelayanan administrasi dan teknis dibidang prasarana sarana rumah sakit, hubungan masyarakat, pemasaran, keamanan, kebersihan, laundry, driver, aset dan logistik, serta teknologi informatika 1) Menyusun RKA bidang prasarana sarana rumah sakit, hubungan masyarakat, pemasaran, keamanan, kebersihan, laundry, driver, aset dan logistik, serta teknologi informatika 2) Menginventaris rencana kebutuhan kegiatan tata prasarana sarana rumah sakit, hubungan masyarakat, pemasaran, keamanan, kebersihan, laundry, driver, aset dan logistik, serta teknologi informatika 3) Menyusun target kinerja bidang prasarana sarana rumah sakit, hubungan masyarakat, pemasaran, keamanan, kebersihan, laundry, driver, aset dan logistik, serta teknologi informatika 4) Mengajukan konsep rumusan kebijakan teknis bidang prasarana sarana rumah sakit, hubungan masyarakat, pemasaran, keamanan, kebersihan, laundry, driver, aset dan logistik, serta teknologi informatika kepada atasan 5) Mempelajari aturan dan kebijakan pimpinan dalam penyusunan kebijakan teknis dan pelayanan administratif di bidang prasarana sarana rumah sakit, hubungan masyarakat, pemasaran, keamanan, kebersihan, laundry, driver, aset dan logistik, serta teknologi informatika d.



Menyusun perumusan



kebijaksanaan



teknis,



pelaksanaan



dan



pelayanan administrasi dan teknis dibidang aset dan logistik; 23



1) Mempelajari aturan dan kebijakan pimpinan dalam penyusunan kebijakan teknis dan pelayanan administratif di bidang aset dan logistik 2) Menginventaris rencana kebutuhan kegiatan di bidang aset dan logistik 3) Menyusun RKA bidang aset dan logistik 4) Menyusun target kinerja bidang aset dan logistik e.



Menyusun, melaksanakan dan mengevaluasi Standar Prosedur Operasional (SPO) dan atau Standar Pelayanan (SP) 1) Mempelajari dasar aturan atau kebijakan pimpinan terkait sebagai bahan penyusunan SPO atau SP 2) Mengumpulkan bahan-bahan penyusunan SPO atau SP 3) Mengajukan konsep SPO kepada atasan atau SP 4) Melaksanakan SPO atau SP 5) Mengevaluasi SPO atau SP 6) Menyusun konsep SPO atau SP



f.



Melaksanakan kegiatan dibidang teknologi informasi 1) Mempelajari aturan dan kebijakan pimpinan dalam penyusunan kebijakan teknis dan pelayanan administratif di bidang teknologi informasi 2) Menginventaris rencana kebutuhan kegiatan di bidang teknologi informasi 3) Menyusun RKA bidang teknologi informasi 4) Menyusun target kinerja bidang teknologi informasi 5) Mengajukan konsep rumusan kebijakan teknis bidang teknologi informasi



g.



Mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan kegiatan 1) Menghimpun pelaporan pelaksanaan tugas 2) Mengevaluasi pelaksanaan tugas 3) Melaporkan hasil evaluasi pelaksanaan tugas kepada atasan



h.



Mengevaluasi kinerja bawahan 1) Menghimpun konsep atau usulan rencana kerja bawahan 2) Menyetujui konsep atau rencana kerja bawahan 24



3) Mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan 4) Memberikan penilaian kinerja bawahan i.



Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan atasan sesuai dengan



tugas dan fungsinya 3. Tanggungjawab ; a. Kebenaran perencanaan program kerja. b. Kebenaran pengelolaan di bidang prasarana sarana rumah sakit, hubungan masyarakat, pemasaran, keamanan, kebersihan, laundry dan driver. c. Kebenaran pengelolaan di bidang aset dan logistic. d. Ketepatan dan kesesuaian SPO atau SP. e. Kebenaran pengelolaan di bidang teknologi informasi. f. Kebenaran laporan pelaksanaan tugas. g. Ketepatan dalam memberikan penilaian kinerja bawahan. h. Kebenaran pelaksanaan tugas non kedinasan lain. 4. Wewenang ; a. Meminta dan mengumpulkan data guna merencanakan program kerja. b. Meminta dan mengumpulkan data guna kelancaran kegiatan bidang prasarana sarana rumah sakit, hubungan masyarakat, pemasaran,



4.



c.



keamanan, kebersihan, laundry dan driver. Meminta dan mengumpulkan data guna kelancaran kegiatan aset dan



d. e.



logistic. Menolak hal-hal yang tidak sesuai dengan SPO atau SP. Meminta dan mengumpulkan data guna kelancaran kegiatan teknologi



f. g.



infromasi. Meminta bahan laporan pelaksanaan tugas. Memberikan penilaian kinerja bawahan dan menegur bawahan/



h.



membina bawahan. Menolak pelaksanaan tugas lain non kedinasan.



Manajer Pelayanan Medis 1. Ikhtisar Jabatan ; Melakukan kegiatan pelayanan medis dengan cara penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis, pelaksanaan dan pelayanan administrasi dibidang pelayanan medis dan pengembangan pelayanan medis rumah sakit agar pelayanan medis sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku. 2. Uraian tugas ;



a.



Merumuskan program kerja pelayanan medis sebagai acuan dalam pelaksanaan tugas sehingga dapat berjalan dengan baik. 25



b.



Mengkoordinasikan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis, pelaksanaan dan pelayanan administrasi dan teknis dibidang pelayanan medis dan rekam medis rumah sakit sebagai pedoman



c.



medik untuk kelancaran pelaksanaan tugas dan tertib administrasi. Mengkoordinasikan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis, pelaksanaan dan pelayanan administrasi dan teknis dibidang pengembangan pelayanan medis sebagai pedoman untuk kelancaran



d.



pelaksanaan tugas dan tertib administrasi. Mengendalikan permasalahan bidang pelayanan medis



dengan



mengkaji dan menginventarisir agar semua permasalahan dapat e.



diatasi. Merencanakan pelaksanaan Standar Prosedur Operasional (SPO)



f.



dan atau Standar Pelayanan (SP). Merencanakan monitoring dan



g.



Operasional (SPO) dan atau standar Pelayanan (SP). Mengatur pelaksanaan tugas bawahan dengan memberikan petunjuk



h.



dan arahan. Mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan secara rutin guna



i.



meningkatkan kinerja. Memberikan penilaian kinerja bawahan sesuai dengan ketentuan



j.



yang berlaku. Menjabarkan perintah atasan baik secara lisan atau tertulis guna



k.



kelancaran pelaksanaan tugas. Memberikan saran dan pertimbangan kepada atasan sebagai bahan



l.



pegambilan keputusan. Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan sesuai dengan



evaluasi



Standar



Prosedur



peraturan yang berlaku sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas. m. Memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan tugas secara berkala agar n.



tercapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan. Mengevaluasi, membina, mengawasi, mengendalikan



o.



melaporkan pelaksanaan program dan kegiatan. Melaksanakan tugas - tugas lain yang diberikan atasan sesuai dengan



dan



bidang tugas dan fungsinya. 3. Tanggungjawab ; a. Kesesuaian program kerja pelayanan medis sebagai acuan dalam pelaksanaan tugas sehingga dapat berjalan dengan baik.



26



b.



Kebenaran



penyiapan



bahan



perumusan



kebijakan



teknis,



pelaksanaan dan pelayanan administrasi dan teknis dibidang pelayanan medis dan rekam medis rumah sakit sebagai pedoman c.



medik untuik kelancaran pelaksanaan tugas dan tertib administrasi. Kebenaran terkoordinasinya penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis, pelaksanaan dan pelayanan administrasi dan teknis dibidang pengembangan pelayanan medis sebagai pedoman untuk kelancaran



d.



pelaksanaan tugas dan tertib administrasi. Kebenaran terkendalinya permasalahan bidang pelayanan medis dengan mengkaji dan menginventarisir agar semua permasalahan



e.



dapat diatasi. Kebenaran terencananya pelaksanaan Standar Prosedur Operasional



f.



Prosedur (SPO) dan atau Standar Pelayanan (SP). Keakuratan terencananya monitoring dan evaluasi



g.



Operasional Prosedur (SOP) dan atau standar Pelayanan (SP). Kebenaran terlaksananya tugas bawahan dengan memberikan



h.



petunjuk dan arahan sudah teratur. Kebenaran terevaluasinya pelaksanaan tugas bawahan secara rutin



i.



guna meningkatkan kinerja. Kebenaran menilai kinerja bawahan sesuai dengan ketentuan yang



j.



berlaku. Kebenaran terjabarkannya perintah atasan baik secara lisan atau



k.



tertulis guna kelancaran pelaksanaan tugas. Ketepatan saran dan pertimbangan kepada atasan sebagai bahan



l.



pegambilan keputusan. Kebenaran terlaporkannya pelaksanaan tugas kepada atasan sesuai



Standar



dengan peraturan yang berlaku sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas. m. Kebenaran termonitoringnya dan evaluasi pelaksanaan tugas secara n.



berkala agar tercapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan. Kebenaran terevaluasi, terbina, terawasi, terkendalikan



o.



terlaporkan pelaksanaan program dan kegiatan . Kebenaran terlaksananya tugas - tugas lain yang diberikan atasan



dan



sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya. 4. Wewenang ; a. Meminta pendapat dan masukan atau mendiskusikan bahan perumusan



kebijakan



teknis



pelayanan



dan



pengembangan



pelayanan. 27



b.



Memberikan tugas kepada staf apabila dalam pelaksanaan pelayanan dan pengembangan pelayanan tidak sesuai prosedur dan instruksi



c.



kerja. Menegur



d.



pengembangan pelayanan tidak sesuai prosedur dan instruksi kerja. Memotivasi staf dalam pelaksanaan kegiatan pelayanan dan



staff



apabila



dalam



pelaksanaan



pelayanan



dan



pengembangan pelayanan. 5. Manajer Penunjang Medis 1. Ikhtisar Jabatan ; Melaksanakan kegiatan pelayanan penunjang medis 2. Uraian Tugas ; a. Mengevaluasi permasalahan bidang pelayanan penunjang medis b.



secara aktual dan berimbang. Merencanakan program kerja kegiatan pelayanan penunjang medis



c.



sebagai pedoman untuk melaksanakan tugas. Merumuskan bahan kebijakan teknis, pelaksanaan dan pelayanan



d.



administrasi dan teknis pelaksanaan tugas dan tertib administrasi. Mengkoordinasikan pengelolaan penyediaan sarana prasarana, pengembangan mutu dan pengolahan data secara baik agar kegiatan



e.



berjalan sesuai program. Mengkoordinasikan penyusunan data statistik pelayanan kesehatan secara sistematis dan terorganisir sebagai bahan pertimbangan



f.



kegiatan yang akan datang. Mengkoordinasikan sistem informasi dan manajemen pelayanan penunjang medis secara jelas dan terorganisir agar diperoleh



g.



sinkronisasi. Mengkoordinasikan pelaksanaan studi dan pengembangan mutu dengan instansi pemerintah, swasta, dan pihak terkait untuk



h.



meningkatkan kualitas sumber daya. Merencanakan pelaksanaan Standar Prosedur Operasional (SPO) dan



i.



atau Standar Pelayanan (SP) Merencanakan monitoring dan evaluasi Standar Prosedur Operasional



j.



(SPO) dan atau Standar Pelayanan (SP) penunjang medis. Mengatur pelaksanaan tugas bawahan dengan memberikan petunjuk



k.



dan arahan. Mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan dengan memberikan penilaian kinerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 28



l.



Mengevaluasi,membina, mengawasi, mengendalikan dan melaporkan



pelaksanaan program dan kegiatan. 3. Tanggungjawab ; a. Ketepatan rencana program kerja kegiatan penunjang pelayanan medis b.



dan pengembangannya. Ketepatan rumusan kebijakan



teknis,



kebijakan



pelaksanaan



pelayanan penunjang medis dan pelayanan administrasi serta c.



kebijakan pelaksanaan tugas dan tertib administrasi. Kesesuaian sarana prasarana yang berkualitas, jaminan mutu dan



d.



keakuratan data. Kelancaran bidang pelayananan penunjang medis dan pengembangan



e. f.



nya. Keakuratan data statistik pelayanan kesehatan. Keefektifan sistem informasi dan manajemen pelayanan penunjang



g.



medis. Kelancaran pelaksanaan studi dan pengembangan mutu dengan



h.



instansi pemerintah, swasta dan pihak terkait. Keefektifan pelaksanaan standar operasional prosedur dan standar



i.



pelayanan. Kesesuaian pelaksanaan kegiatan sesuai Standar Prosedur Operasional



(SPO) dan standar pelayanan (SP). j. Kelancaran tugas bawahan. k. Kualitas pelaksanaan tugas bawahan dan kinerja bawahan. l. Keefektifan pelaksanaan program dan kegiatan sesuai perencanaan. 4. Wewenang ; a. Menegur bawahan. b. Meminta data dan laporan dari bawahan. c. Memutuskan rumusan kebijakan pada bidang Pelayanan Penunjang d. e.



Medis dan pengembangannya. Menilai kinerja bawahan. Memberikan masukan dan konsultasi kepada bawahan dan staf



f.



penunjang. Memotivasi semua staf penunjang yang terlibat dalam pemberian pelayanan.



D. Unit Non - Struktural



Pada lingkungan Rumah Sakit Holistic Purwakarta dibentuk unit-unit non struktural yaitu komite di bidang pelayanan kesehatan dan instalasi. a. Komite adalah unit non struktural yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Direktur serta mempunyai tugas memberikan 29



pertimbangan kepada Direktur sesuai dengan bidangnya. Untuk menunjang pengelolaan kegiatan pelayanan RSU Holistic Purwakarta, Direktur membentuk : 1) Komite Medik 2) Komite Keperawatan 3) Komite Tenaga Profesional Kesehatan Lainnya 4) Komite Farmasi dan Terapi 5) Tim Keselamatan Pasien Rumah Sakit (TIM KPRS) 6) Tim Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (Tim PPI) 7) Komite Kesehatan dan Keselamatan Kerja RS (K3RS) 8) Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit 9)



Satuan Pemeriksaan Internal (SPI).



b. Instalasi adalah unit pelayanan non struktural yang menyediakan fasilitas dan menyelenggarakan kegiatan pelayanan, pendidikan dan penelitian rumah sakit, berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Manajer. Instalasi yang ada di RSU Holistic Purwakarta, yaitu: 1) Instalasi Gawat Darurat 2) Instalasi Rawat Jalan 3) Instalasi Rawat Inap 4) Instalasi Bedah Sentral 5) Instalasi Kandungan dan Kebidanan 6) Instalasi Laboratorium 7) Instalasi Radiologi 8) Instalasi Farmasi 9) Instalasi Gizi 10) Instalasi Pendaftaran dan Rekam Medik



c. Unit-unit non struktural yang ada di RSU Holistic Purwakarta, yaitu: 1) Unit SDM, Unit Diklat dan Unit Sekretariat; 2) Unit Keuangan dan Unit Akuntansi; 3) Unit Keamanan; Unit Kebersihan; Unit Laundri 4) Unit PSRS; Unit Aset dan Logistik; Unit Pemasaran dan Humas; 5) Unit IT; 6) Unit Supir. 30



8. Pelayanan Kerjasama RSU Holistic Purwakarta



Pelayanan Kerjasama yang dilaksanakan antara RSU Holistic Purwakarta dengan Pihak Ketiga antara lain : a.



BPJS Kesehatan Cabang Karawang Pelayanan Kesehatan Rujukan tingkat lanjutan bagi peserta program jaminan kesehatan Penyediaan dan pelayanan obat kronis rawat jalan tingkat lanjut dan alat bantu kesehatan diluar paket INA CBG’S bagi



b. c. d.



peserta BPJS Kesehatan BPJS Ketenagakerjaan Perawatan peserta jaminan kecelakaan kerja Jasa Raharja Perawatan pada pasien kecelakaan Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta Pelayanan Kesehatan bagi peserta program jaminan kesehatan daerah (Jampis), program jaminan persalinan (jampersal) dan SKTM



e.



f. g.



Kabupaten Purwakarta PMI Kabupaten Purwakarta Pelayanan Darah bagi pasien Umum, Jamkesda, pasien BPJS Kesehatan, Jasa Raharja, dan Lainnya. Laboratorium Klinik Prodia Pelayanan Laboratorium RSUD Bayu Asih Sistem rujukan pelayanan kesehatan dari RSU Holistic Purwakarta Ke Rumah Sakit Umum Daerah Purwakarta.



h.



Kerjasama Non Klinis : PT Wastec International untuk jasa pengangkutan limbah B3 Medis



9. Kinerja RSU Holistic Purwakarta



a. BOR Angka penggunaan tempat tidur (BOR) sesuai dengan standar Depkes RI adalah



sedangkan untuk RSU Holistic Purwakarta pada tahun 2018



tingkat Penggunaan Tempat Tidur (BOR)



hal ini menunjukkan bahwa



tingkat penggunaan tempat tidur di RSU Holistic Purwakarta masih cukup rendah. b. NDR Angka kematian >48 jam setelah dirawat (NDR) merupakan angka kematian 48 jam setelah dirawat untuk tiap-tiap 1000 pasien keluar sebanyak 13,89/1000 Pasien meninggal >48 Jam perawatan, hal ini masih 31



menggambarkan mutu pelayanan RSU Holistic Purwakarta pada 2018 dalam kategori baik dan sesuai target NDR ≤ 25/1000 c. GDR Angka GDR merupakan angka total kematian umum setiap 1000 penderita keluar (hidup + mati) total pasien meninggal dibandingkan dengan total pasien keluar hidup dan meninggal sebesar 22,88/1000, sesuai dengan target yang diharapkan bahwa nilai GDR adalah ≤ 45/1000 d. Data Perkembangan Pasien Rawat Inap Umum dan BPJS RSU Holistic Purwakarta Tahun 2018



RI UMUM



RI BPJS



2018



2018



BULAN JANUARI FEBRUARI MARET APRIL MEI JUNI JULI AGUSTUS SEPTEMBER OKTOBER NOPEMBER JUMLAH e.



Data Perkembangan Pasien Rawat Jalan RSU Holistic Purwakarta



bulan Tahun 2018



BULAN



RJ IGD



RJ IGD BPJS



RJ POLI



RJ POLI



JANUARI FEBRUARI MARET APRIL MEI JUNI JULI AGUSTUS



UMUM 2018 115 90 92 110 89 136 96 122



2018 0 1 0 0 2 2 2 0



UMUM 2018 65 77 72 67 99 84 84 90



BPJS 2018 63 95 171 176 241 199 314 308 32



SEPTEMBER OKTOBER NOPEMBER JUMLAH f.



90 105 93 1274



3 0 2 15



93 147 59 1001



331 384 473 3282



Data Perkembangan Poli Spesialis RS Umum Holistic Purwakarta Tahun



2018 POLI SPESIALIS



BULAN



JML



Cara bayar



1



2



3



4



5



6



7



8



9



10



11



Poli Penyakit Dalam



Bayar



0



0



2



3



5



3



9



18



5



7



3



55



Poli Bedah Poli Kandungan dan



Bayar



3



1



2



3



5



3



5



4



3



2



2



33



Kebidanan



Bayar



0



0



0



0



0



0



0



0



5



12



13



30



Poli Anak



Bayar



0



0



3



5



6



5



12



3



4



12



19



69



Poli Holistic



Bayar



54



61



42



39



41



43



36



39



48



54



49



506



Fisioterapi



Bayar



0



0



0



0



1



4



0



0



0



1



0



6



65



77



72



67



99



84



84



90



87



111



108



944



TOTAL



POLI SPESIALIS



BULAN



Cara



JML



bayar



1



2



3



4



5



6



7



8



9



10



11



Poli Penyakit Dalam



BPJS



0



0



36



58



65



69



92



97



90



105



141



753



Poli Bedah Poli Kandungan dan



BPJS



18



27



41



21



20



26



40



28



30



15



16



282



Kebidanan



BPJS



0



0



0



0



0



0



0



0



3



36



70



109



Poli Anak



BPJS



0



0



8



9



5



1



3



10



6



29



34



105



Poli Holistic



BPJS



0



0



0



0



0



0



0



0



0



0



0



0



Fisioterapi



BPJS



0



0



0



0



0



0



0



0



0



0



0



0



63



95



171



176



241



199



314



308



327



374



473



2741



TOTAL



33



Bayar 65



77



72



67



99



84



84



90



87



111



108



944



63



95



171



176



241



199



314



308



327



374



473



2741



128



172



243



243



340



283



398



398



414



485



581



3685



BPJS Kesehatan TOTAL POLI



BAB III VISI, MISI DAN NILAI-NILAI 1. Visi , Misi ,Tujuan dan Strategi Menjadi Rumah Sakit Umum dengan nuansa Wisata Terbaik di Indonesia pada Tahun 2030 Dengan Pelayanan yang Profesional dan Kekeluargaan 2. Misi Rumah Sakit Umum Holistic Purwakarta



Misi RSU Holistic Purwakarta sebagai berikut : a. Memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu berorientasi pada kekeluargaan, ketepatan, keselamatan dan kenyamanan. b. Meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan kompeten di bidang kesehatan. c. Menyediakan peralatan, fasilitas dan sarana prasarana pendukung yang aman dan modern. 3. Moto Rumah Sakit Umum Holistic Purwakarta



“Tubuh Anda Adalah Dokter yang Terbaik” 4. Nilai Dasar Karyawan Rumah Sakit Umum Holistic Purwakarta



Nilai Dasar yang di anut Rumah Sakit Umum Holistic adalah “HOLISTIC“ H



= Harapan (Harapan untuk kesembuhan pasien)



O



= Optimis (Memberikan rasa optimis)



L



= Luwes ( Luwes dalam bergaul dan berkomunikasi)



I



= Ihklas (Ikhlas dalam memberikan pelayanan)



S



= Santun (Santun dalam prilaku)



T



= Telaten (Telaten dalam perawatan pasien)



I



= Istimewa (Istimewa dalam sistem pengobatan)



C



= Cekatan (Cekatan memenuhi kebutuhan pasien) 34



g. Tujuan 1. Mempersiapkan SDM yang handal, terlatih dan sejahtera dalam rangka



pelaksanaan program Universal Health Coverage tahun 2019. 2. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan secara konvensional dan holistic yang bermutu serta berorientasi pada keselamatan pasien dengan memanfaatkan komitmen karyawan dalam menghadapi competitor. 3. Mengembangkan sarana dan prasarana sesuai dengan perkembangan teknologi terkini dalam rangka peningkatan pelayanan, promosi dan akreditasi. 4. Menyelenggarakan kegiatan manajemen rumah sakit yang amanah dan mendukung



program



pemerintah



dalam



meningkatkan



kualitas



kesehatan masyarakat. BAB III KONDISI LINGKUNGAN STRATEGI A. Identifikasi Faktor Lingkungan Strategi 1.



Identifikasi Pelanggan, Stakeholders, dan Ekspektasinya Ekspektasi pelanggan internal dapat diidentifikasi sebagai berikut: a.



Pemilik 1) RS dapat terus mengermbangkan pengobatan terintegrasi dengan nuansa wisata yang lebih baik 2) Menjadi rumah sakit yang unggul dan profesional



b.



Direktur 1) 2) 3) 4)



c.



Memberikan pelayanan prima berorientasi pada keselamatan pasien Meningkatkan kesejahteraan karyawan Sarana prasarana pelayanan yang memadai dan terkini Penambahan dokter spesialis dan poli pelayanan



Manajer 1) Tersedianya fasilitas pelayanan kesehatan untuk pasien yang memadai 2) Kesejahteraan karyawan 3) Terpenuhinya SDM yang berkompeten 35



4) Terciptanya komitmen dan kerjasama dalam memajukan rumah sakit 5) Penambahan pelayanan antara lain : ICU PICU, CT SCAN, MRI dan pelayanan lain d.



Kepala Instalasi / Kepala Unit 1) 2) 3) 4) 5) 6)



Meningkatnya jumlah pasien rawat inap dan rawat jalan Terciptanya keamanan dan kenyamanan pasien Menjadi pilihan rujukan FKTP Terciptanya kedisiplinan kerja Meningkatnya kesejahteraan karyawan Tercukupinya kuantitas dan kualitas SDM untuk menunjang



pelayanan 7) Tersedianya sarana dan prasarana yang memadai 8) Terciptanya lingkungan rumah sakit yang bersih 9) Peningkatan pengetahuan dan keterampilan karyawan yang berkesinambungan 10)Peningkatan pemasaran pelayanan rumah sakit e.



Karyawan Pelaksana Medis 1) 2) 3) 4) 5) 6) 7)



Meningkatnya kesejahteraan karyawan Terciptanya kedisiplinan seluruh karyawan Meningkatnya jumlah pasien Pelatihan karyawan yang berkesinambungan Terciptanya alur kerja yang sistematis Tersedianya sarana dan prasarana yang memadai Penambahan jumlah pelayanan antara lain : ICU, PICU dan



pelayanan lain 8) Tersedianya dokter spesialis untuk menunjang dan meningkatkan pelayanan f.



Karyawan Pelaksanan Non Medis 1) Tersedianya sarana dan prasaran yang memadai 2) Penambahan kuantitas dan kualitas SDM untuk menunjang pelayanan 3) Meningkatnya kesejahteraan karyawan 4) Pelatihan karyawan yang berkesinambungan 5) Terciptanya kesadaran karyawan dalam menjaga kebersihan lingkungan



Ekspektasi dari pelanggan eksternal dapat diidentifikasi sebagai berikut: a.



Pasien 1) Jadwal pelayanan yang tepat waktu 36



2) 3) 4) 5) 6) 7) 8) b.



Ruang tunggu yang nyaman Sarana dan prasarana yang baik Keamanan dan kenyamanan pasien Tarif yang terjangkau Pelayanan yang ramah dan tanggap Kebersihan lingkungan rumah sakit Tidak membedakan dalam pelayanan



Keluarga pasien 1) 2) 3) 4) 5)



Pelayanan yang ramah dan tanggap Informasi yang mudah Keamanan dan kenyamanan keluarga pasien Tersedianya kantin Jadwal visit dokter spesialis yang tepat waktu



Ekspektasi dari stakeholders dapat diindentifikasikan sebagai berikut: a. Mitra 1) Peningkatan kerjasama 2) Adanya kegiatan bersama dengan rumah sakit 3) Penambahan pelayanan kesehatan b. Pejabat pemerintah 1) 2) 3) 4) 5) 6)



Pemasaran ditingkatkan Kegiatan sosial kemasyarakat ditambah dan diperluas Terpenuhinya dokter spesialis Pemenuhan administrasi tenaga kesehatan Laporan yang tepat waktu Proaktif dalam mensukseskan program pemerintah



c. Perusahaan asuransi 1) Peningkatan dan perluasan kerjasama 2) Peningkatan pelayanan untuk pasien 3) Fasilitas bagi karyawan



B. Analisis Lingkungan Strategi 1. Kekuatan a. Tanah yang luas dan strategis b. Dokter spesialis obsgyn wanita c. Pengembangan SIM RS 37



d. Komitmen karyawan yang tinggi e. Adanya pelayanan holistic f. Pelayanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja 2. Kelemahan a. Sarana dan prasarana yang kurang memadai b. Promosi yang masih terbatas c. Kesejahteraan karyawan yang terbatas d. Terbatasnya kuantitas dan kualitas SDM e. Belum akreditasi f. Kerjasama yang masih terbatas dengan pihak lain 3. Peluang a. Universal Health Coverage tahun 2019 b. Dukungan dokter spesialis dalam pengembangan rumah sakit dan peningkatan kemampuan karyawan c. Kerjasama dengan pemerintah daerah, perusahaan dan PPK I di wilayah sekitar d. Pelayanan preventif dengan terapi holistic e. Tingginya pasien dengan penyakit degeneratif dan nyeri OA pada pasien geriatri f. Tidak adanya Rumah Sakit Swasta di wilayah sekitar 4. Ancaman a. Peraturan BPJS dan pemerintah yang berubah – rubah b. Rendahnya dukungan pemerintah terhadap rumah sakit swasta c. Belum berlakunya rujukan berjenjang pada FKTL terutama pada pasien BPJS Kesehatan



38



BAB IV FAKTOR KUNCI KEBERHASILAN A. Asumsi Stratejik 



Asumsi Strategi SO : 1.



Pelayanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja untuk memanfaatkan program Universal Health Coverage tahun 2019 (S1,O1)



2.



Optimalkan komitmen karyawan yang tinggi untuk melayani tersedianya jaminan asuransi bagi masyarakat tidak mampu (S5,O4)



39



3.



Optimalkan dokter spesialis obsgyn wanita untuk pengembangan kerjasama dengan pemerintah daerah, perusahaan dan PPK I di wilayah sekitar (S2,O2)







Asumsi Strategi ST : 1.



Optimalkan adanya dokter spesialis obsgyn wanita untuk memenuhi kebutuhan sebagian masyarakat akan pelayanan persalinan yang sesuai gender dalam menghadapi banyaknya kompetitor lembaga pelayanan kesehatan (S2,T1)



2.



Optimalkan komitmen karyawan yang tinggi untuk memiminalkan dampak rendahnya dukungan pemerintah terhadap rumah sakit swasta (S5,T4)







Asumsi Strategi WO : Atasi terbatasnya kuantitas dan kualitas SDM dengan memanfaatkan



1.



dukungan dokter spesialis dalam pengembangan rumah sakit dan peningkatan kemampuan karyawan (W5,O2) 



Asumsi Stratejik WT: 1.



Perkecil



pengaruh



Belum



akreditasi



untuk



mempengaruhi



pemberlakuan rujukan berjenjang pada FKTL terutama pada pasien BPJS Kesehatan (W3,T2) B. Analisis Asumsi Startegi dan Pilihan Berdasarkan analisis asumsi strategi dan pilihan (prioritas) dapat dipilih 7 asumsi strategi prioritas : 1.



Memanfaatkan program Universal Health Coverage tahun 2019



2.



Optimalkan komitmen karyawan yang tinggi untuk melayani tersedianya jaminan asuransi bagi masyarakat tidak mampu



3.



Optimalkan dokter spesialis obsgyn wanita untuk pengembangan kerjasama dengan pemerintah daerah, perusahaan dan PPK I di wilayah sekitar



4.



Optimalkan adanya dokter spesialis obsgyn wanita untuk memenuhi kebutuhan sebagian masyarakat akan pelayanan persalinan yang sesuai gender, untuk menghadapi banyaknya kompetitor lembaga pelayanan kesehatan 40



5.



Optimalkan komitmen karyawan yang tinggi untuk meminimalkan dampak rendahnya dukungan pemerintah terhadap rumah sakit swasta



6.



Atasi terbatasnya kuantitas dan kualitas SDM dan promosi yang masih terbatas



dengan memanfaatkan dukungan dokter spesialis dalam



pengembangan rumah sakit dan pemerintah daerah, perusahaan dan PPK I di wilayah sekitar 7.



Perkecil pengaruh belum akreditasi untuk mempengaruhi pemberlakuan rujukan berjenjang pada FKTL terutama pada pasien BPJS Kesehatan



C. Faktor Kunci keberhasilan 1.



Mempersiapkan SDM yang handal, terlatih dan sejahtera dalam rangka pelaksanaan program Universal Health Coverage tahun 2019



2.



Menyelenggarakan pelayanan kesehatan secara konvensional dan holistic yang bermutu serta berorientasi pada keselamatan pasien dengan memanfaatkan komitmen karyawan dalam menghadapi kompetitor



3.



Mengembangkan sarana dan prasarana sesuai dengan perkembangan teknologi terkini dalam rangka peningkatan pelayanan , promosi dan akreditasi



4.



Menyelenggarakan kegiatan manajemen rumah sakit yang amanah dan mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat



41



BAB V TUJUAN, SASARAN, DAN STRATEGI TUJUAN 1. 1. Mempersiapkan SDM yang handal, terlatih dan sejahtera dalam rangka pelaksanaan program Universal Health Coverage tahun 2019



SASARAN URAIAN INDIKATOR 2. 3. 1. Tersedianya SDM 1. Tersedianya yang dibutuhkan SDM yang handal, terlatih 2. Profesionalitas dan sejahtera karyawan dalam rangka pelaksanaan program Universal Health Coverage tahun 2019



CARA MENCAPAI TUJUAN DAN SASARAN KEBIJAKAN PROGRAM 4. 5. 1. Rekruitmen karyawan 1. Rekruitmen karyawan sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan 1. Peningkatan kualitas SDM 1. Pelatihan bagi tenaga medis dan non medis medis dan non medis baik internal maupun eksternal



3. Pemeliharaan karyawan



2. Seminar, workshop, lokakarya bagi tenaga medis dan non medis 1. Gaji yang memadai 2. Sarasehan atau penyegaran rohani 3. Pemeriksaan kesehatan secara berkala 4. Pemberian vaksinasi secara berkala 5. Karyawan gathering 6. Olahraga karyawan



KETERANGAN/KEGIATAN 6. 1. Rekruitmen karyawan tenaga medis dan non medis 1. Pelatihan program unggulan 2. Inhouse training bagi tenaga medis dan non medis 3. Pelatihan eksternal 4. Pelatihan pelayanan prima 5. Pelatihan komunikasi efektif 6. Pelatihan profesi tenaga medis dan non medis 1. Seminar dan workshop akreditasi 2. Lokakarya bisnis rumah sakit



42



3. Terlaksanyanya program Universal Health Coverage tahun 2019



2. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan secara konvensional dan holistic yang bermutu serta berorientasi pada keselamatan pasien dengan



1. Terselenggaran ya pelayanan kesehatan secara konvensional dan holistic yang bermutu serta berorientasi



1. Jumlah kunjungan pasien yang meningkat



1. Terjalinnya kerjasama dengan badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan



1. Menjalin kerjasama



2. Terjalinnya kerjasama



1. Menjalin kerjasama



dengan badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan 2. Terjalinnya kerjasama dengan Dinas Kesehatan Purwakarta dalam pelayanan pasien Jampis



1.



1. Terjalinnya kerjasama



1.



dengan badan asuransi swasta 1. Harga yang terjangkau



1.



dengan badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan



2. 3. 2. Berkomitmen dalam



pelayanan kesehatan secara konvensional dan holistic



1.



1. Bekerjasama dengan BPJS



Kesehatan 2. Pelaksanaan program BPJS



Kesehatan



1. Bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dengan badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan Menjalin kerjasama 1. Bekerjasama dengan Dinas dengan Dinas Kesehatan Purwakarta Kesehatan Purwakarta dalam pelayanan pasien Jampis Menjalin kerjasama 1. Bekerjasama dengan badan dengan badan asuransi asuransi swasta swasta Standarisasi tarif 1. Penghitungan unit cost Clinical pathway 2. Efisiensi pemakaian alat Formularium rumah 3. Pemakaian obat generik sakit Pelayanan kesehatan 1. Standarisasi paket tindakan secara konvensional konvensional (general check dan holistic up) 2. Standarisasi paket tindakan holistic (cleansing program)



43



memanfaatkan komitmen karyawan dalam menghadapi kompetitor



3. Mengembangkan sarana dan prasarana sesuai dengan perkembangan teknologi terkini dalam rangka peningkatan pelayanan , promosi dan akreditasi



pada keselamatan pasien dengan memanfaatkan komitmen karyawan dalam menghadapi kompetitor



3. Pelayanan yang professional, adil, dan berempati. 2. Tersedianya



dokter spesialis yang memadai



1. Meningkatnya 1. Meningkatnya jumlah sarana jumlah sarana dan dan prasarana prasarana yang sesuai dengan memadai perkembangan teknologi terkini dalam rangka peningkatan pelayanan , promosi dan akreditasi



1. Peningkatan kualitas SDM



1. Tersedianya dokter spesialis 1. Perekrutan tenaga dokter spesialis



1. Kemudahan pendaftaran



1. Pendaftaran dengan



sms gateway dan online dengan SIM RS



2. Inventarisasi / pendataan sarana prasarana yang dibutuhkan



1. Melakukan analisis kebutuhan sarana dan prasarana



1. Pelatihan etika pelayanan 2. Pelatihan komunikasi efektif 3. Pelatihan profesi tenaga medis dan non medis 1. Melakukan perekrutan tenaga spesialis yang dibutuhkan antara lain : - Dokter Spesialis Bedah - Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan - Dokter Spesialis Saraf - Dokter Spesialis Rehabilitasi Medis - Dokter Spesialis Anak 1. Menyiapkan hotline khusus untuk registrasi pasien 2. Mengembangkan SIM RS untuk pendaftaran online



1. Menginventaris kembali sarana



prasana yang ada 2. Mengusulkan sarana prasarana sesuai dengan permenkes No. 56 tahun 2015 3. Penentuan prioritas sarana dan prasarana 44



3. Penyediaan modal



2. Meningkatnya



1. Pembuatan RKA/RAB



1. Melakukan MOU 4. Kerjasama operasional dengan pihak lain (KSO) 1. Mengoptimalkan pemasaran 1. Promosi rumah sakit



Bed Occupation Rate (BOR) rumah sakit menjadi 45-60%



1. Pelatihan tenaga pemasaran



3. Terakreditasinya rumah sakit 4. Menyelenggarakan kegiatan manajemen rumah sakit yang amanah



Terselenggaranya kegiatan manajemen rumah sakit yang amanah



1. Terlaksananya akreditasi SNARS



1. Tertatanya struktur 2. Efektifitas struktur organisasi yang organisasi memadai



1. Pembentukan tim akreditasi 1. Penataan struktur organisasi



1. Masing-masing unit membuat usulan rencana kegiatan anggaran 2. Pengajuan rencana kegiatan anggaran 1. Penjajakan dengan pihak lain dan realisasi kerjasama 1. Menjalin kerjasama dengan media cetak maupun elektronik 2. Menjalin kerjasama dengan tenaga medis, tokoh masyarakat, dan tokoh agama 3. Corporate social responsibility 4. Costumer gathering 5. Melakukan pencetakan brosur dan jadwal praktek dokter spesialis (media promosi) 6. Sosialisasi / pengenalan rumah sakit ke faskes tingkat I 1. Pelatihan pemasaran rumah sakit 2. Mengirim tenaga pemasaran untuk mengikuti workshop dan seminar tentang pemasaran 1. Bimbingan akreditasi dengan KARS 2. Survei simulasi akreditasi 3. Penilaian akreditasi rumah sakit 1. Evaluasi struktur organisasi 2. Sosialisasi struktur organisasi kepada seluruh karyawan



45



dan mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat



dan mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat 2. Terselenggaranya program pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat



1. Mendukung program pemerintah dalam bidang kesehatan



1. Penurunan masalah AKI dan AKB



2. Menyelenggarakan program TB DOTs



3. Kebijakan Corporate Social 1. Pelaksanaan program Responsibility (CSR) sosial kemasyarakatan Rumah Sakit



1. Peningkatan kuantitas dan kualilitas tenaga bidan 2. Sarana dan prasarana pelayanan kesehatan ibu dan anak 3. Pelayanan PONEK 4. Sistem rujukan PONEK 1. Komitmen dari manajemen dan dokter spesialis dalam pelaksanaan TB DOTs 2. Menyiapkan tenaga pelaksana TB DOTs 3. Sarana dan prasarana pelayanan TB DOTs 4. Sistem rujukan TB DOTs 1. Khitanan massal 2. Pengobatan gratis 3. Menjalin kerjasama dengan mitra



46



BAB VI PENTAHAPAN PENCAPAIAN PROGRAM



47



NO 1



PROGRAM



2019



2020



2021



2022



2023



Tujuan 1.



Mempersiapkan SDM yang handal, terlatih dan sejahtera dalam rangka pelaksanaan program Universal Health coverage tahun 2019 1. Rekruitmen karyawan tenaga medis dan non medis 2. Pelatihan program unggulan 3. Inhouse training bagi tenaga medis dan non medis 4. Pelatihan eksternal 5. Pelatihan pelayanan prima 6. Pelatihan komunikasi efektif 7. Pelatihan profesi tenaga medis dan non medis 8. Seminar dan workshop akreditasi 9. Lokakarya bisnis rumah sakit 10. bekerjasama dengan BPJS 11. Pelaksanaan program BPJS 12. Bekerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan 13. Bekerjasama dengan dinas kesehatan Purwakarta 14. Bekerjasama dengan badan asuransi swasta Tujuan 2



2



Menyelenggarakan pelayanan kesehatan secara konvensional dan holistic yang bermutu serta berorientasi pada keselamatan pasien dengan memanfaatkan komitmen karyawan dalam menghadapi kompetitor 1. Penghitungan unit cost 2. Efisiensi pemakaian alat 3. Pemakaian obat generic 4. Standarisasi paket tindakan konvensional (general check up) 5. Standarisasi paket tindakan holistic (cleansing program) 6. Pelatihan etika pelayanan 7. Pelatihan komunikasi efektif 8. Pelatihan profesi tenaga medis dan non medis 9. Melakukan perekrutan tenaga spesialis yang di butuhkan antara lain : -



Dokter Spesialis Bedah



-



Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan Dokter Spesialis Saraf Dokter Spesialis Rehabilitasi Medis



-



Dokter Spesialis Penyakit Dalam



Tujuan 3



Mengembangkan sarana dan prasarana sesuai dengan



48



BAB VII PENUTUP Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2019 sampai dengan 2023 merupakan acuan dan pedoman bagi segenap komponen Rumah Sakit Umum Holistic Purwakarta dalam perencanaan, pelaksanaan dan penilaian penyelenggaraan pelayanan kesehatan untuk masyarakat. Semoga upaya Rumah Sakit Umum Holistic dalam 5 tahun dapat terarah dan terukur. Kami sampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan kerja keras kepada semua pihak yang membantu sehingga selesainya penyusunan Renstra ini demi tercapainya visi dan misi Rumah Sakit Umum Holistic Purwakarta dalam memberi pelayanan kesehatan untuk masyarakat.



Purwakarta, 7 Januari 2019 RSU Holistic Purwakarta



Direktur



dr. Fanni Fathihah, MARS.



49



LAMPIRAN-LAMPIRAN Lampiran 1. VISI, MISI Rumah Sakit VISI RUMAH SAKIT UMUM HOLISTIC PURWAKARTA Menjadi Rumah Sakit Umum dengan nuansa Wisata Terbaik di Indonesia pada Tahun 2030 Dengan Pelayanan yang Profesional dan Kekeluargaan MISI RUMAH SAKIT UMUM HOLISTIC PURWAKARTA Misi RSU Holistic Purwakarta sebagai berikut : a. Memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu berorientasi pada kekeluargaan, ketepatan, keselamatan dan kenyamanan. b. Meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan kompeten di bidang kesehatan. c. Menyediakan peralatan, fasilitas dan sarana prasarana pendukung yang aman dan modern. MOTTO “Tubuh Anda adalah Dokter yang Terbaik” NILAI-NILAI RUMAH SAKIT UMUM HOLISTIC PURWAKARTA B. “ H OLI STI C “ H



= Harapan (Harapan untuk kesembuhan pasien)



O



= Optimis (Memberikan rasa optimis)



L



= Luwes ( Luwes dalam bergaul dan berkomunikasi)



I



= Ihklas (Ikhlas dalam memberikan pelayanan)



S



= Santun (Santun dalam prilaku)



T



= Telaten (Telaten dalam perawatan pasien)



I



= Istimewa (Istimewa dalam sistem pengobatan)



C



= Cekatan (Cekatan memenuhi kebutuhan pasien)



1. Lampiran 2. IDENTIFIKASI PELANGGAN DAN STAKEHOLDERS PELANGGAN



EKSPEKTASINYA



PRIORITAS



50



INTERNAL a. RS dapat meningkatkan sarana



dan Prasarana yang lengkap 1. Pemilik/BPH



2. Direktur



3. Manajer



4. Kepala Instalasi / Kepala Unit



c. Menjadi rumah sakit yang



b. Menjadi rumah sakit yang



professional dalam pelayanan dan unggul dalam integrasi pengobatan



professional dalam pelayanan dan unggul dalam pelayanan pengobatan terintegrasi a. Memberikan pelayanan prima yang berorientasi pada keselamatan pasien b. Meningkatkan kesejahteraan karyawan c. Sarana prasarana pelayanan yang memadai dan terkini d. Penambahan dokter spesialis dan poli pelayanan a. Tersedianya fasilitas pelayanan kesehatan untuk pasien yang memadai b. Kesejahteraan karyawan c. Terpenuhinya SDM yang berkompeten d. Terciptanya komitmen dan kerjasama dalam memajukan rumah sakit e. Tercukupinya anggaran untuk operasional dan pengembangan rumah sakit f. Penambahan pelayanan antara lain : ICU, PICU, CT SCAN, dan pelayanan lain a. Meningkatnya jumlah pasien rawat inap dan rawat jalan b. Terciptanya keamanan dan kenyamann pasien c. Menjadi pilihan rujukan FKTP d. Terciptanya kedisiplinan kerja e. Meningkatnya kesejahteraan karyawan f. Tercukupinya kuantitas dan kualitas SDM untuk menunjang pelayanan g. Tersedianya sarana dan prasarana yang memadai h. Terciptanya lingkungan rumah sakit yang bersih



-



Memberikan pelayanan prima berorientasi pada keselamatan pasien



-



Tersedianya fasilitas pelayanan kesehatan untuk pasien yang memadai



-



Tercukupinya kuantitas dan kualitas SDM untuk menunjang pelayanan



51



5. Karyawan Pelaksana Medis



6. Karyawan pelaksana non medis



PELANGGAN EKSTERNAL 1. Pasien



i. Peningkatan pengetahuan dan keterampilan karyawan yang berkesinambungan j. Peningkatan pemasaran pelayanan rumah sakit b. Meningkatnya kesejahteraan karyawan c. Terciptanya kedisiplinan seluruh karyawan d. Meningkatnya jumlah pasien e. Pelatihan karyawan yang berkesinambungan f. Terciptanya alur kerja yang sistematis g. Tersedianya sarana dan prasarana yang memadai h. Penambahan jumlah pelayanan antara lain : ICU dan pelayanan lain i. Tersedianya dokter spesialis untuk menunjang dan meningkatkan pelayanan j. Tersedianya sarana dan prasaran yang memadai k. Penambahan kuantitas dan kualitas SDM untuk menunjang pelayanan l. Meningkatnya kesejahteraan karyawan m. Pelatihan karyawan yang berkesinambungan n. Terciptanya kesadaran karyawan dalam menjaga kebersihan lingkungan



-



- Meningkatnya kesejahteraan karyawan



EKSPEKTASINYA a. Jadwal pelayanan yang tepat waktu b. Ruang tunggu yang nyaman c. Sarana dan prasarana yang baik d. Keamanan dan kenyamanan pasien e. Tarif yang terjangkau f. Pelayanan yang ramah dan tanggap g. Kebersihan lingkungan rumah



Meningkatnya kesejahteraan karyawan



PRIORITAS -



Jadwal pelayanan yang tepat waktu



52



sakit h. Tidak membedakan dalam pelayanan a. a. Pelayanan yang ramah dan 2. Keluarga



Pasien



b. c. d. e.



STAKEHOLDE RS 1. Mitra



2. Pemerintah



3. Perusahaan Asuransi swasta dan pemerintah



-



tanggap Informasi yang mudah Keamanan dan kenyamanan keluarga pasien Tersedianya kantin Jadwal visit dokter spesialis yang tepat waktu EKSPEKTASINYA



PRIORITAS



a. Peningkatan kerjasama b. Adanya kegiatan bersama dengan rumah sakit c. Penambahan pelayanan kesehatan a. Marketing ditingkatkan b. Kegiatan sosial kemasyarakat di tambah dan diperluas c. Terpenuhinya dokter spesialis d. Pemenuhan administrasi tenaga kesehatan e. Laporan yang tepat waktu f. Proaktif dalam mensukseskan program pemerintah a. Peningkatan dan perluasan kerjasama b. Peningkatan pelayanan untuk pasien c. Fasilitas bagi karyawan



2. Lampiran 3. Identifikasi lingkungan strategis INTERNAL KEKUATAN (S) 1. Tanah yang luas dan strategis 2. Dokter spesialis obsgyn wanita 3. Pengembangan SIMRS 4. Komitmen karyawan yang tinggi 5. Adanya pelayanan holistic 6. Pelayanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja



Pelayanan yang ramah dan tanggap



- Peningkatan kerjasama



-



Proaktif dalam mensukseskan program pemerintah



-



Peningkatan dan perluasan kerjasama



EKSTERNAL



PELUANG (O) 1. Universal Health coverage tahun 2019 2. Dukungan dokter spesialis dalam pengembangan rumah sakit dan peningkatan kemampuan karyawan 3. Kerjasama dengan pemerintah daerah, perusahaan dan PPK I di wilayah sekitar 4. Pelayanan preventif dengan terapi holistic 5. Tingginya pasien dengan penyakit degeneratif dan nyeri OA pada pasien



53



geriatrik 6. Tersediannya jaminan asuransi bagi masyarakat tidak mampu KELEMAHAN (W) 1. Sarana dan prasarana yang kurang memadai 2. Promosi yang masih terbatas 3. Kesejahteraan karyawan yang terbatas 4. Terbatasnya kuantitas dan kualitas SDM 5. Struktur organisasi yang belum efektif 6. Belum akreditasi 7. Keterbatasan pendapatan untuk pengembangan 8. Kerjasama yang masih terbatas dengan pihak lain



TANTANGAN/ANCAMAN (T) 1. Banyaknya kompetitor lembaga pelayanan kesehatan 2. Peraturan bpjs dan pemerintah yang berubah – rubah 3. Rendahnya dukungan pemerintah terhadap rumah sakit swasta 4. Belum berlakunya rujukan berjenjang pada FKTL terutama pada pasien BPJS Kesehatan



54



55



3. Lampiran 5. Analisis SWOT



KAFI



KAFE



PELUANG (O) 1. Universal Health coverage tahun 2019 2. Kerjasama dengan pemerintah daerah, perusahaan dan PPK I di wilayah sekitar 3. Dukungan dokter spesialis dalam pengembangan rumah sakit dan peningkatan kemampuan karyawan 4. Tersediannya jaminan asuransi bagi masyarakat tidak mampu 5. Tingginya pasien dengan penyakit degeneratif dan nyeri OA pada pasien geriatrik 6. Pelayanan preventif dengan terapi holistic



KEKUATAN (S) 7. Pelayanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja 8. Dokter spesialis obsgyn wanita 9. Adanya Poli klinik Orthopedi dan pelayanan nyeri OA pada pasien geriatric 10. Tanah yang luas dan strategis 11. Komitmen karyawan yang tinggi 12. Pengembangan SIMRS 13. Adanya pelayanan holistic



SO (Pakai kekuatan utk memanfaatkan peluang) 1. Pelayanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja untuk memanfaatkan program Universal Health coverage tahun 2019 (S1,O1) 2. Optimalkan Dokter spesialis obsgyn wanita untuk pengembangan kerjasama dengan pemerintah daerah, perusahaan dan PPK I di wilayah sekitar (S2,O2) 3. Manfaatkan tanah yang luas dan strategis untuk memfasilitasi Dukungan dokter spesialis dalam pengembangan rumah sakit dan peningkatan kemampuan karyawan (S4,O3)



KELEMAHAN (W) 1. Sarana dan prasarana yang kurang memadai 2. Promosi yang masih terbatas 3. Belum akreditasi 4. Keterbatasan pendapatan untuk pengembangan 5. Terbatasnya kuantitas dan kualitas SDM 6. Struktur organisasi yang belum efektif 7. Kesejahteraan karyawan yang terbatas 8. Kerjasama yang masih terbatas dengan pihak lain



WO (Atasi kelemahan dg manfaatkan peluang) 1. Atasi Sarana dan prasarana yang kurang memadai dengan bekerjasama dengan pemerintah daerah, perusahaan dan PPK I di wilayah sekitar (W1, O2) 2. Atasi Promosi yang masih terbatas dengan memanfaatkan dengan memanfaatkan Kerjasama dengan pemerintah daerah, perusahaan dan PPK I di wilayah sekitar (W2,O2) 3. Atasi Belum akreditasi dengan memanfaatkan dukungan dokter spesialis dalam pengembangan rumah sakit dan peningkatan kemampuan karyawan (W3,O3) 56



ANCAMAN (T) 1. Banyaknya kompetitor lembaga pelayanan kesehatan 2. Belum berlakunya rujukan berjenjang pada FKTL terutama pada pasien BPJS Kesehatan 3. Peraturan bpjs dan pemerintah yang berubah – rubah 4. Rendahnya dukungan pemerintah terhadap rumah sakit swasta 5. Faktor alam yaitu ROB / banjir



4. Optimalkan komitmen karyawan yang tinggi untuk melayani tersediannya jaminan asuransi bagi masyarakat tidak mampu (S5,O4) 5. Optimalkan pengembangan SIMRS untuk memfasilitasi Dukungan dokter spesialis dalam pengembangan rumah sakit dan peningkatan kemampuan karyawan (S6,O3) 7. Manfaatkan Adanya pelayanan holistic untuk mengembangkan pelayanan preventif dengan terapi holistic (S7,O6)



4. Atasi Keterbatasan pendapatan untuk pengembangan dengan memanfaatkan Kerjasama dengan pemerintah daerah, perusahaan dan PPK I di wilayah sekitar (W4, O2) 5. Atasi terbatasnya kuantitas dan kualitas SDM dengan memanfaatkan dukungan dokter spesialis dalam pengembangan rumah sakit dan peningkatan kemampuan karyawan (W5,O2) 6. Atasi Kerjasama yang masih terbatas dengan pihak lain dengan dengan memanfaatkan kerjasama dengan pemerintah daerah, perusahaan dan PPK I di wilayah sekitar (W8, O2)



ST (Pakai kekuatan untuk hadapi tantangan) 1. Memanfaatkan adanya Pelayanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja untuk menghadapi Banyaknya kompetitor lembaga pelayanan kesehatan (S1,T1) 2. Optimalkan adanya Dokter spesialis obsgyn wanita untuk menghadapi Banyaknya kompetitor lembaga pelayanan kesehatan (S2,T1) 3. Optimalkan Adanya Poli klinik Orthopedi dan pelayanan nyeri OA pada pasien geriatric untuk menghadapi Banyaknya kompetitor lembaga pelayanan kesehatan (S3,T1)



WT (Perkecil kelemahan dan hindari tantangan) 1. Perkecil pengaruh Sarana dan prasarana yang kurang memadai Belum untuk mempengaruhi pemberlakuan rujukan berjenjang pada FKTL terutama pada pasien BPJS Kesehatan (W1,T2) 2. Atasi Promosi yang masih terbatas untuk mempengaruhi pemberlakuan rujukan berjenjang pada FKTL terutama pada pasien BPJS Kesehatan (W2,T2) 3. Perkecil pengaruh Belum akreditasi untuk mempengaruhi pemberlakuan rujukan berjenjang pada FKTL terutama pada pasien BPJS Kesehatan (W3,T2) 4. Atasi Keterbatasan pendapatan untuk 57



4. Manfaatkan Tanah yang luas dan strategis untuk menghadapi Banyaknya kompetitor lembaga pelayanan kesehatan (S4,T1) 5. Optimalkan Komitmen karyawan yang tinggi untuk memiminalkan dampak rendahnya dukungan pemerintah terhadap rumah sakit swasta (S5,T4) 6. Manfaatkan Pengembangan SIMRS untuk menarik dukungan pemerintah terhadap rumah sakit swasta (S6,T4) 7. Manfaatkan Adanya pelayanan holistic untuk menghadapi Banyaknya kompetitor lembaga pelayanan kesehatan (S7,T1)



mempengaruhi pemberlakuan rujukan berjenjang pada FKTL terutama pada pasien BPJS Kesehatan (W4,T2) 5. Atasi Kerjasama yang masih terbatas dengan pihak lain untuk mempengaruhi belum berlakunya rujukan berjenjang pada FKTL terutama pada pasien BPJS Kesehatan (W8,T2)



58



4. Lampiran 6. Penetapan Urutan asumsi strategis pilihan (ASAP)  Asumsi Strategis SO : 1. Pelayanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja untuk memanfaatkan program Universal Health coverage tahun 2019 (S1,O1) 2. Optimalkan komitmen karyawan yang tinggi untuk melayani tersediannya jaminan asuransi (S5,O4) 3. Optimalkan Dokter spesialis untuk pengembangan kerjasama dengan pemerintah daerah, perusahaan dan PPK I di wilayah sekitar (S2,O2)  Asumsi Strategis ST : 1. Optimalkan adanya Dokter spesialis obsgyn wanita untuk memenuhi kebutuhan sebagian masyarakat dengan adanya pelayanan persalinan yang dilakukan sesuai (S2,T1) 2. Optimalkan Komitmen karyawan yang tinggi untuk memiminalkan dampak rendahnya dukungan pemerintah terhadap rumah sakit swasta (S5,T4)  Asumsi Stratejik WO : 1. Atasi terbatasnya kuantitas dan kualitas SDM dengan memanfaatkan dukungan dokter spesialis dalam pengembangan rumah sakit dan peningkatan kemampuan karyawan (W5,O2)  Asumsi Stratejik WT: 1. Perkecil pengaruh Belum akreditasi untuk mempengaruhi pemberlakuan rujukan berjenjang pada FKTL terutama pada pasien BPJS Kesehatan (W3,T2) Berdasarkan ASAP tersebut diatas dapat dipilih tujuh asumsi strategis prioritas yaitu : 1. Memanfaatkan program Universal Health coverage tahun 2019 2. Optimalkan komitmen karyawan yang tinggi untuk melayani tersediannya jaminan asuransi bagi masyarakat tidak mampu 3. Optimalkan Dokter spesialis untuk pengembangan kerjasama dengan pemerintah daerah, perusahaan dan PPK I di wilayah sekitar untuk menarik pasien 4. Optimalkan Komitmen karyawan yang tinggi untuk memiminalkan dampak rendahnya dukungan pemerintah terhadap rumah sakit swasta 5. Atasi terbatasnya kuantitas dan kualitas SDM dan Promosi yang masih terbatas dengan memanfaatkan dukungan dokter spesialis dalam pengembangan rumah sakit dan pemerintah daerah, perusahaan dan PPK I di wilayah sekitar 6. Perkecil pengaruh Belum akreditasi untuk mempengaruhi pemberlakuan rujukan berjenjang pada FKTL terutama pada pasien BPJS Kesehatan



5. Lampiran 7. Faktor Kunci Keberhasilan FKK 1. Memanfaatkan program Universal Health coverage tahun 2019 2. Optimalkan komitmen karyawan yang 59



MISI



1. Mempersiapkan sumber daya manusia yang handal, terlatih dan sejahtera 2. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan secara konvensional dan holistic yang bermutu serta berorientasi pada keselamatan pasien 3. Mengembangkan sarana dan prasarana sesuai dengan perkembangan teknologi terkini 4. Menyelenggarakan kegiatan manajemen rumah sakit yang amanah dan mendukung pemerintah dalam meningkatkan kesehatan masyarakat



tinggi untuk melayani tersediannya jaminan asuransi bagi masyarakat tidak mampu 3. Optimalkan Dokter spesialis untuk pengembangan kerjasama rujukan dengan perusahaan dan PPK I di wilayah sekitar RS 4. Optimalkan Komitmen karyawan yang tinggi untuk memiminalkan dampak rendahnya dukungan pemerintah terhadap rumah sakit swasta 5. Atasi terbatasnya kuantitas dan kualitas SDM dan Promosi yang masih terbatas dengan memanfaatkan dukungan dokter spesialis dalam pengembangan rumah sakit dan pemerintah daerah, perusahaan dan PPK I di wilayah sekitar 6. Perkecil pengaruh Belum akreditasi untuk mempengaruhi pemberlakuan rujukan berjenjang pada FKTL terutama pada pasien BPJS Kesehatan TUJUAN : 1. Mempersiapkan SDM yang handal, terlatih dan sejahtera dalam rangka pelaksanaan program Universal Health coverage tahun 2019 2. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan secara konvensional dan holistic yang bermutu serta berorientasi pada keselamatan pasien dengan memanfaatkan komitmen karyawan dalam menghadapi kompetitor 3. Mengembangkan sarana dan prasarana sesuai dengan perkembangan teknologi terkini dalam rangka peningkatan pelayanan , promosi dan akreditasi 4. Menyelenggarakan kegiatan manajemen rumah sakit yang amanah dan mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat



60



8. Lampiran 8. Matrik perumusan tujuan. 1. Mempersiapkan SDM yang handal, terlatih dan sejahtera dalam rangka pelaksanaan program Universal Health coverage tahun 2019 2. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan secara konvensional dan holistic yang bermutu serta berorientasi pada keselamatan pasien dengan memanfaatkan komitmen karyawan dalam menghadapi kompetitor 3. Mengembangkan sarana dan prasarana sesuai dengan perkembangan teknologi terkini dalam rangka peningkatan pelayanan , promosi dan akreditasi 4. Menyelenggarakan kegiatan manajemen rumah sakit yang amanah dan mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat



61