Resum CSR [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DETERMINANTS OF INTERNET CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY COMMUCATION Penulis



: Laetitia Pozniak, Perrine Ferauge, Laurent Arnone, Angy Geerts



Jurnal



: Global Journal of Business Research



Vol/No/Hal/Tahun



: vol 5, nomor 4, tahun 2011, halaman 1 – 14



1. Latar Belakang Selama di lingkungan sosial ekonomi bergerak terus menerus, perusahaan seakin menyadari dampak kegiatan mereka pada pembangunan berkelanjutan yang memungkinkan untuk memenuhi kebutuhan tanpa mengorbankan kapasitas generasi mendatang. Sejalan dengan pembangunan berkelanjutan yaitu dengan tanggung jawab sosial perusahaan. Untuk memfasilitasi dan memenuhi harapan para pemangku kepentingan, perusahaan juga dibawa ke berkomunikasi lebih banyak tentang praktik berkelanjutan yang mereka terapkan. Di antara komunikasi yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan ini, internet telah menjadi alat utama. Menurut Wanderley dkk. (2008), saat ini Internet adalah salah satu saluran komunikasi utama yang digunakan oleh perusahaan untuk pengungkapan mengenai praktik tanggung jawab. Ini menawarkan banyak keuntungan seperti pengungkapan lebih banyak informasi di a biaya yang lebih rendah dan dalam waktu yang lebih singkat, khalayak publik yang lebih besar, dll. 2. Metode Penelitian Dalam analisis ini dibagi ke dalam berbagai kategori: aksesibilitas, konten berkelanjutan terkait dengan perusahaan, komunikasi yang bertujuan untuk mempromosikan keberlanjutan dan ergonomis situs web dan interaktivitasnya. Kategori "aksesibilitas" mengukur apakah ada tab yang didedikasikan untuk CSR di beranda situs web. Sebuah perbedaan untuk kosakata dibuat: mempertanyakan apakah kata-kata lingkungan, CSR, pembangunan berkelanjutan atau ekspresi mengacu pada tanggung jawab sosial (pelatihan (pembinaan), kondisi kerja) atau masyarakat (kesehatan) digunakan. Jika perusahaan mendedikasikan teks tentang CSR pada homepage, memperoleh poin tambahan. Poin lain ditambahkan jika perusahaan mendedikasikan totalnya halaman utama CSR. Jika mesin pencari tersedia, kami mengamati jumlah hasil yang diperoleh dari pencarian dibandingkan dengan kosa kata yang disajikan. Kategori kedua menganalisis konten yang didedikasikan untuk tindakan berkelanjutan terkait perusahaan: strategi, tujuannya, komitmennya, dan keuntungannya. Sebuah perbedaan dibuat antara elemen untuk karakter lingkungan, sosial dan kemasyarakatan. Melalui kategori ketiga, kami mengamati jika perusahaan mendapat lepas dari produk dan kegiatannya sendiri untuk memastikan promosi pembangunan berkelanjutan, mempertahankan penyebab, untuk memberikan secara bertanggung jawab kepada konsumen dan menginformasikan kepada publik. Kategori terakhir berfokus pada praktik komunikasi, ergonomi situs Web dan interaktivitasnya.



3. Teori Menurut Kelahiran et al. (2008) Corporate Social Responsibility (CSR) bertujuan untuk menyebarkan informasi membenarkan perilaku perusahaan sehingga mempengaruhi citra yang dirasakan kepada pemangku kepentingan dan publik. Capriotti dan Moreno (2007) menyoroti bahwa komunikasi CSR sangat terkait dengan tindakan berkelanjutan. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk menyadari tindakan perusahaan, selain tujuan ekonominya, untuk memperkuat hubungannya dengan pemangku kepentingan dan berperilaku dengan cara yang jelas dan etis. Meskipun penelitian tentang Internet sebagai alat komunikasi CSR telah berkembang (Pollach, 2003; Welcomeret al., 2003 ; Branco dan Rodriguez, 2006 ; Birthet al., 2009), tidak ada penelitian yang diketahui mengenai alat dan strategi yang diterapkan oleh perusahaan dalam komunikasi CSR web mereka telah dilakukan. Beberapa (Craven dan Otsmani, 1999; Hamid, 2004) telah menyarankan penentu komunikasi CSR. Sejumlah penelitian telah meneliti faktor-faktor penentu pengungkapan sukarela. Beberapa penulis telah menetapkan fokus tentang komunikasi keuangan (McNallyet al. 1982; Chow dan Wong-boren, 1987; Raffournier, 1995; Craven dan Martson 1999 ; Asbaugh dkk. 1999 ; Debreceny dkk. 2002 ; Ettredgeet al 2002 ; Rodriguez dan Menezes 2003; Xiaoet al. 2004, Mendes-da-Silva dan Christensen 2004; Laswadet al. 2005 ; Bollenet al. 2006; Paturelet al. 2006 ; Andrikopouloset al. 2007). Penulis lain telah berurusan dengan perusahaan komunikasi (Adams dan Hossain, 1998; Larran dan Giner, 2001; Bonson dan Escobar, 2002), sedangkan beberapa tertarik untuk mengidentifikasi penentu komunikasi R&D (Ding dan Stolowy, 2003). Setiap menyoroti variabel penjelas dari informasi sukarela. Dalam konteks CSR, kami menyarankan daftar: variabel di mana hipotesis penelitian kami bergantung. 4. Hasil Penelitian Hasil penelitian menunjukkan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap skor komunikasi CSR yaitu bahwa perusahaan yang lebih besar akan lebih banyak mengkomunikasikan elemen CSR melalui situs web mereka daripada perusahaan lain. Status listing juga berdampak positif terhadap CSR dalam tingkat komunikasi melalui web. Studi ini tidak memungkinkan kita untuk mengkonfirmasi pengaruh usia perusahaan, profitabilitas dan keanggotaan dalam industri sektor TI.



Pengaruh Corporate Social Responsibility dan Capital Intensity Terhadap Penghindaran Pajak Penulis



: Muadz Rizki Muzakki, Darsono



Jurnal



: Diponegoro Journal Of Accounting



Vol/No/Hal/Tahun



: vol 4, nomor 3, tahun 2015, halaman 1 – 8



1. Latar Belakang



Pajak merupakan sumber pendanaan penting bagi perekonomian Indonesia. Dari pajaklah pemerintah dapat menjalankan program-programnya dalam tujuan



meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui pembangunan infrastruktur, aset-aset publik, dan fasilitas umum lainnya. Dari perspektif sosial, pembayaran pajak pasti digunakan untuk membiayai fasilitas atau aset publik. Hal ini dilakukan demi peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia. Salah satu wajib pajak di Indonesia adalah perusahaan bisnis. Pajak yang dibayar oleh perusahaan bisnis didasari dari perolehan laba perusahaan itu sendiri. Hal ini menjadi sebuah dilema bagi manajemen dan pemilik perusahaan, karena pajak secara langsung mengurangi pendapatan perusahaan. Lanis dan Richardson (2012) menyatakan bahwa pajak merupakan faktor yang memotivasi pengambilan keputusan perusahaan. Tindakan manajer didesain semata-mata untuk meminimalisasi pajak perusahaan dengan kegiatan penghindaran pajak untuk mendapatkan laba yang lebih besar, karena pajak bagi perusahaan adalah beban yang mengurangi laba bersih perusahaan. Hal ini tidak sejalan dengan pemerintah yang bertujuan memaksimalkan pendapatan pajak dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Oleh karena itu, penghindaran pajak perusahaan merupakan salah satu tindakan yang tidak bertanggung jawab sosial oleh perusahaan, karena salah satu tanggung jawab perusahaan adalah dimulai dengan memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui pajak pemerintah (Landolf, 2006). 2. Metode Penelitian



Variabel Penelitian Variabel dependen dalam penelitian ini adalah penghindaran pajak yang di proksikan dengan menggunakan effective tax rates (ETR), dimana semakin rendah ETR maka menunjukan semakin tingginya tingkat penghindaran pajak yang dilakukan perusahaan. Rumus perhitungan ETR adalah beban pajak dibagi dengan laba sebelum pajak. Sementara variabel independen dalam penelitian ini adalah CSR dan capital intensity. CSR diukur dengan pengungkapan CSR. Indikator pengungkapan CSR yang digunakan adalah yang diterbitkan oleh GRI, yaitu dengan menggunakan tabel checklist, dimana setiap indikator yang diungkapkan dalam laporan tahunan perusahaan diberi nilai 1, dan jika tidak diungkapkan diberi nilai 0. Setelah itu dijumlahkan semua yang bernilai 1, kemudian dibagi dengan jumlah seluruh indikator. Variabel capital intensity diukur dengan total aset tetap bersih perusahaan dibagi dengan total aset perusahaan. Variabel kontrol ukuran perusahaan diukur dengan logaritma total aset perusahaan. Sementara variabel kontrol profitabilitas diukur dengan menggunakan ROA. Rumus perhitungan ROA adalah laba sebelum pajak dibagi dengan total aset perusahaan. Penentuan Populasi dan Sampel Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah semua perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode 2011-2013. Alasan memilih perusahaan manufaktur adalah karena perusahaan yang terdapat didalam industri manufaktur adalah yang jumlahnya paling banyak dibandingkan dengan industri lain, dan diharapkan mampu menggambarkan keadaan di Indonesia. Dan juga untuk menghindari bias efek industri. Metode yang digunakan dalam pengambilan sampel adalah metode purposive random sampling. Purposive random sampling adalah metode pengambilan sampel yang disesuaikan dengan kriteria tertentu agar sampel



yang terpilih lebih representatif. Berikut kriteria-kriteria pengambilan sampel menggunakan metode purposive random sampling dalam penelitian ini: 1. Perusahaan tidak memiliki laba sebelum pajak yang rugi atau negatif selama periode 2011- 2013. Karena akan mengakibatkan ETR yang negatif. 2. Perusahaan yang memiliki nilai ETR antara 0-1, karena semakin rendah nilai ETR (mendekati 0) maka perusahaan dianggap semakin tinggi tingkat penghindaran pajaknya, sementara semakin tinggi nilai ETR (mendekati 1) maka perusahaan dianggap semakin rendah tingkat penghindaran pajaknya. 3. Perusahaan yang menggunakan satuan Rupiah dalam pelaporan keuangannya. 4. Perusahaan yang memiliki data lengkap yang dibutuhkan dalam penelitian. Yaitu perusahaan yang menerbitkan laporan tahunan dan mengungkapkan aktifitas CSR nya dalam laporan tahunan selama periode penelitian. 3. Teori Pada jurnal ini menggunakan beberapa teori, yang pertama adalah teori legitimasi organisasi yaitu berusaha menciptakan keselarasan antara nilai-nilai sosial yang ada pada kegiatan organisasi dengan normanorma yang ada pada lingkungan sosial dimana organisasi tersebut merupakan bagian dalam lingkungan sosial tersebut. Dasar teori legitimasi adalah “kontrak sosial” yang terjadi antara perusahaan dengan masyarakat dimana perusahaan beroperasi. Ketika terdapat ketidakselarasan antara kedua sistem tersebut, maka akan muncul ancaman terhadap legitimasi perusahaan. Sebuah perusahaan selalu mengupayakan sejenis legitimasi dari masyarakat dengan cara melakukan aktivitas tanggung jawab sosial atau yang sering disebut sebagai Corporate Social Responsibility (CSR). Salah satu bentuk tanggung jawab sosial perusahaan adalah melalui pemerintah. Perusahaan bisa bertanggungjawab sosial kepada masyarakat melalui pemerintah dengan cara membayar beban pajak sesuai dengan ketentuan, dan juga tidak melakukan penghindaran pajak. Karena dana pajak akan digunakan oleh pemerintah untuk melaksanakan tugas Negara di berbagai sektor kehidupan untuk mencapai kesejahteraan umum. Lalu dalam stakeholder theory bahwa kinerja sebuah organisasi dipengaruhi oleh semua stakeholder organisasi, oleh karena itu merupakan tanggung jawab manajerial untuk memberikan benefit kepada semua stakeholder yang berpengaruh terhadap kinerja organisasi. Stakeholder theory mengatakan bahwa perusahaan tidak beraktivitas hanya untuk kepentingan pemilik saham, melainkan juga bagi semua stakeholder lainnya (Pemegang saham, kreditor, konsumen, supplier, pemerintah, masyarakat, analis, dan pihak lain). Dalam teori agensi diyatakan bahwa adanya kontrak antara pihak pemberi wewenang (principal) kepada pihak yang mendapatkan wewenang (agen) untuk melakukan sesuatu yang berkaitan dengan kepentingan pihak principal, dengan mendelegasikan beberapa otoritas pengambilan keputusan kepada pihak agen (Jensen dan Meckling, 1976). Anthony dan Govindarajan (2009) mengatakan bahwa menurut teori agensi setiap individu akan bertindak untuk kepentingan diri mereka sendiri. Oleh karena itu teori agensi ini dapat memunculkan konflik kepentingan antara pemilik saham selaku principal dengan manajer selaku agen dalam perusahaan. 4. Hasil Penelitian



Berdasarkan kriteria pengambilan sampel diperoleh 243 sampel awal, yang kemudian membuang data outlier sebanyak 32 sampel, hingga akhirnya diperoleh sampel akhir sebanyak 211 sampel. Lalu analisis statistik deskriptif dilakukan untuk mendapatkan gambaran atau deskripsi dari data masing – masing variabel dalam penelitian. Variabel CSR (CSRD) memiliki pengaruh positif secara signifikan terhadap ETR, yang berarti CSR berpengaruh positif secara signifikan terhadap penghindaran pajak. Sementara, Variabel capital intensity berpengaruh positif secara signifikan tehadap penghindaran pajak. Hasil ini tidak sesuai dengan hipotesis kedua penelitian ini yaitu capital intensity berpengaruh positif terhadap penghindaran pajak. Dari 2 variabel kontrol antara profitabilitas (ROA) dan ukuran perusahaan (size), hanya variabel ukuran perusahaan yang memiliki pengaruh yang signifikan terhadap nilai perusahaan. Selanjutnya pengaruh Corporate Social Responsibility terhadap penghindaran pajak. Hasil variabel CSR menunjukan variabel CSR memiliki nilai signifikan sebesar 0,034. Nilai tersebut lebih kecil dari 0,05 yang berarti variabel CSR berpengaruh signifikan terhadap Effective Tax Rates (ETR) sebagai alat ukur variabel penghindaran pajak. Variabel CSR memiliki nilai koefisien regeresi sebesar 0,108 yang berarti CSR memiliki pengaruh positif terhadap ETR, yang dimana semakin tinggi ETR maka semakin rendah penghindaran pajak.



IMPLEMENTASI ISLAMIC CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY PT.SEMEN INDONESIA Penulis



: Dini Alfiani Maisya, Moh. Qudsi Fauzy



Jurnal



: Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan



Vol/No/Hal/Tahun



: vol 3, nomor 9, tahun 2016, halaman 744 – 757



1. Latar Belakang 2. Metode Penelitian 3. Teori



Eksternalitas yaitu dampak-dampak tidak terkompensasi dari tindakan seseorang terhadap kesejahteraan orang lain yang terlibat. Eksternalitas mucul ketika seseorang terlibat dalamkegiatan mempengaruhi kesejahteraan orang lain yang tidak membayar atau menerima kompensasi atas dampak tersebut (Mankiw, 2004:21). Corporate Social Responsibility adalah komitmen perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraankomunitas melalui praktik bisnis yang baik dan mengkontribusikan sebagian sumber daya perusahaan (Kotler & Nancy, 2005: 4). Selain BUMN, saat ini Perseroan Terbatas (PT) yang mengelola atau operasionalnya terkait dengan Sumber Daya Alam (SDA) diwajibkan melaksanakan program CSR, karena telah diatur dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas No 40 Tahun 2007. Dalam pasal 74 diatur bahwa: 1. Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam, wajib melakukan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, 2. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan sebagaimana dimaksud ayat (1) merupakan kewajiban Perseroan yang dianggarkan dan diperhitugkan sebagai biaya Perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatuhan dan kewajaran,



3. Perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai sanksi sesuai dengna ketentuan peraturan perundangundangan, 4. Ketentuan lebih lanjut mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan diatur dengan Peraturan Pemerintah. Mengacu pada Keputusan Menteri BUMN Nomor Per-05/MBU/2007 pelaksanaan tanggungjawab sosial dikelompokkan menjadi dua, yaitu Program Kemitraan dan Bina Lingkungan. Program Kemitraan adalah program untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil dalm bentuk pinjaman baik untuk modal usaha maupun pembelian perangkat penunjang produksi agar usaha kecil menjadi tangguh dan madiri. Sementara Program Bina Lingkungan adalah program pemberdayaan kondisi sosial masyarakat untuk tujuan yang memberikan manfaat kepada masyarakat di wilayah usaha BUMN yang bersangkutan. Dalam melakukan praktik CSR tidak bisa terlepas kaitannya dengan dengan istilah stakeholders atau pemangku kepentingan, karena mempengaruhi dan di pengaruhi terkait dengan terpenuhinya kebutuhan masingmasing. Definisi stakeholder adalah kelompokkelompok yang mempengaruhi dan/atau dipengaruhi oleh organisasi tersebut sebagai dampak dari aktivitasaktivitasnya (Tanari, 2009: 17). Stakeholders dalam entitas perusahaan terbagi ke dalam tujuh jenis, yaitu: pelanggan, masyarakat, karyawan, pemegang saham, lingkungan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan pemerintah. Dalam Konteks penerapan CSR, stakeholders wajib di rangkul dan dilibatkan baik dalam tahap perencanaan, implementasi dan evaluasi. Jika salah satu stakeholders tidak terlibat atau mendapat manfaat dari perusahaan, maka akan berpotensi menjadi masalah bagi keberlanjutan perusahaan. 4. Hasil Pembahasan



Program Bina Lingkungan adalah sarana untuk menjaga keseimbangan lingkungan dengan perusahaan pasca kegiatan produksi maupun yang sedang produksi, kalau yang pasca produksi minimal sama dengan sebelum ada penambangan. Program Bina Lingkungan meliputi pembinaan pemberdayaan masyarakat melalui pemberian bantuan sarana umum, keagamaan, pendidikan, kesejahteraan sosial, kesehatan dan bantuan lainnya untuk pembangunan infrastruktur. Perusahaan memiliki rancana strategis lima tahunan (2011-2015) dan rencana tahunan yang disusun berdasarkan hasil social mapping dan melibatkan masyarakat/pemerintah melalui Musrenbangda (Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah) dan Musrengbangdes (Musyawarah Rencana Pembangunan Desa) termasuk juga didalam proses evaluasi pelaksanaannya. Dalam rangka mewujudkan program CSR, bina lingkungan melakukan beberapa tindakan community development dan pemberian charity kepada masyarakat sekitar pabrik. Bina Lingkungan melakukan beberapa langkah strategis dalam mengimplementasikan CSR, seperti pemetaan lingkungan dan masyarakat di sekitar perusahaan, menetapkan pola, area dan jenis bina lingkungan, melibatkan peran serta



masyarakat yang dibina, evaluasi efektivitas dan multieffect atas pembinaan dan sistem pembinaan yang berkelanjutan. Pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan/ CSR dari PT. Semen Indonesia berupa program dan kegiatan yang mengusung misi dan fokus yang berbeda-beda. Dalam lima tahun terakhir (2009-2013) PT. Semen Indonesia telah menjalankan beberapa program sosial sebagai komitmennya melaksanakan bisnis yang berkelanjutan dan pemenuhan aspek-aspek dalam Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Untuk lima tahun berikutnya, PT. Semen Indonesia telah memiliki Community Investment Program (CIP) 2014-1018 yang mengacu pada ketentuan-ketentuan terbaru di tingkat nasional terkait dengan kesejahteraan sosial, layanan publik dan tanggungjawab sosial dan lingkungan. Program CIP akan mencakup pada program induk yaitu Semen Indonesia Bersinergi (Bersama Semen Indonesia Cerdaskan Negeri), dengan empat pilar utama, yakni Semen Indonesia Cerdas, Semen Indonesia Prima, Semen Indonesia Lestari dan Semen Indonesia Peduli.