Resume Business Ethics Chap 2&6 Bella [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RESUME BUSINESS ETHICS  CHAPTER 2 & 6



Disusun oleh : Bella Sabilla Yusup (201880103)



JURUSAN MANAJEMEN TRISAKTI SCHOOL OF MANAGEMENT BEKASI 2019



CHAPTER 2 UTILITARIANISME TRADISIONAL Suatu tindakan dianggap benar dari sudut pandang etis jika jumlah total utilitas yang dihasilkan dari tindakan tersebut lebih besar dari jumlah utilitas total yang dihasilkan oleh tindakan lain yang dapat dilakukan. Prinsip utilitarianisme mengatakan bahwa tindakan yang benar dalam suatu situasi adalah tindakan yang menghasilkan utilitas lebih besar dibandingkan kemungkinan tindakan lainnya, namun hal ini tidak berarti tindakan yang benar adalah tindakan menghasilkan utilitas paling besar bagi orang yang melakukan tindakan. Masalah Pengukuran Satu rangkaian masalah dalam kaitannya dengan utilitarian terfokus pada hambatan – hambatan yang dihadapi saat menilai atau mengukur utilitas, “salah satunya adalah bagaimana nilai utilitas dari berbagai tindakan yang berbeda pada orang – orang yang berbeda dapat diukur dan dibandingkan seperti yang dinyatakan dalam utilitarianisme. Misalnya saya dan anda sama-sama menikmati pekerja; para kritikus berpendapat bahwa penilain komparatif atas nilai dari segala segala sesuatu bagi orang-orang yang berbeda tidak dapat diperoleh, jadi kita ada acara sama sekali untuk mengetahui apakah utilitas dapat dimaksimalkan dengan memberikan suatu pekerja tertentu pada anda atau saya.



Tanggapan Utilitarian Terhadap Masalah Penilaian Kaum utilitarian menyatakan bahwa, meskipun utilitarianisme idealnya mensyaratkan penilain-penilain yang akurat dan dapat dikuantifikasikan atas biaya dan keuntungan, namun persyataran ini dapat diperlonggar jika penilain seperti itu tidak dapat dilakukan. Masalah Hak dan Kewajiban Hambatan utama utilitarianisme, menurut beberapa kritikus, adalah prinsip tersebut tidak mampu menghadapai dua jenis permaslahn moral; masalah yang berkaitan dengan hak dan yang berkaitan dengan keadilan.”dengan kata lain, prinsip utilitarian mengimplikasikan bahwa ada tindakan tertentu yang secara moral dibenarkan meskipun pada kenyataanya tidak adil dan melanggar hak-hak orang lain. Tanggapan Utilitarian Terhadap Pertimbangan Hak dan Keadilan Untuk menangapi keberatan alam contoh – contoh yang dijelaskan oleh para ahli kritikus utilitarianisme tradisioanl, kaum utilitarian mengajukan satu versi utilitarianisme alternative yang cukup penting dan berpengaruh, yang disebut rule-utilistarianisme (peraturan utilitarianisme). Startegi dasar dari rule-utilistarianisme adalah membatasi analisis utilitarian hanya pada evaluasi atas peraturan-peraturan moral.



RIGHTS AND DUTIES  The Concept of Right Sifat HAM adalah umum dan universal. HAM pada dasarnya adalah fitrah/anugrah yang memang sudah ada sejak manusia itu lahir/eksis di dunia.  The Basis for Moral Rights: Kant Teori Kant didasarkan pada prinsip moral yang ia sebut imperative kategoris dan yang mensyaratkan bahwa setiap orang harus diperlakukan sebagai orang bebas yang setara dengan orang lain.  The First Formulation of Kant’s Categorical Imperative “Saya seharusnya tidak pernah bertindak kecuali sedemikian rupa sehingga saya juga akan dapat bahwa pepatah saya harus menjadi hukum universal.”  The Second Formulation of Kant’s Categorical Imperative “Bertindak/berperilaku dengan hati-hati dan manusiawi, entah kepada dirimu sendiri atau orang lain, tidak pernah sebagai sarana tetapi (selalu pada saat yang sama) sebagai tujuan.” Jangan pernah menggunakan orang sebagai sarana untuk mencapai tujuan Anda, karena mereka secara bebas dan tidak terpaksa, menyetujui untuk membantu. Sekaligus, membantu mereka untuk mengejar tujuan yang bebas dan rasional. Berdasarkan gagasan, bahwa manusia memiliki martabat yang membuat mereka berbeda dari objek belaka.  Kantian Rights Teori Kant menyiratkan bahwa individu pada umumnya harus dibiarkan bebas secara setara Suatu minat cukup penting untuk menjadi hak jika: kita tidak mau semua orang dirampas kebebasannya untuk mengejar minat itu.



PROBLEM WITH KANT Teori Kant tidak cukup tepat untuk selalu bermanfaat. Salah satu hambatannya adalah saat menentukan apakah seseorang bersedia jika semua orang mengikuti suatu kebijakan tertentu.



Meskipun arti penting dari persyaratan ini biasanya cukup jelas, namun kadang mengarah ke sejumlah masalah. Juga kadang sulit menentukan apakah seseorang memanfaatkan orang lain hanya sebagai sarana. Para kritikus mengeluh bahwa mereka tidak dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan serupa karna teori ini terlalu samar.  The Libertarian Objection: Nozick Filsuf Amerika, Robert Nozick mengklaim bahwa satu-satunya hak asasi yang dimiliki semua orangadalah hak negatif untuk tidak mendapat paksaan atau tekanan dari orang lain. Menurutnya, melarang orang-orang untuk tidak saling memaksa merupakan sebuah perintah moral yang sah dengan berdasarkan pada prinsip kant bahwa individu adalah tujuan, bukan hanya sarana, mereka tidak boleh dikorbankan atau dimanfaatkan untuk mencapai tujuan lain tanpa persetujuan mereka.  Justice and Fairness Pertentangan antar individu dalam bisnis seringkali dikaitkan dengan masalah keadilan dan kewajaran/kesamaan. Hal ini terjadi misalnya saat seseorang menuduh orang lain melakukan diskriminasi terhadapnya, menunjukan sikap berat sebelah, atau tidak memperoleh bagian yang wajar/sama dari beban yang ditanggungnya dalam suatu perjanjian kerja.  Distributive Justice Keadilan distributive merupakankategorri pertama dan paling mendasar, berkaitan dengan distribusi yang adil atas keuntungan dan beban dalam masyarakat. Keadilan retributif membutuhkan keadilan saat menyalahkan atau menghukum orang karena melakukan kesalahan. Keadilan kompensasi membutuhkan pengalaman kepada seseorang apa yang hilang dari orang tersebut ketika dia ditanyai oleh seseorang.  Justice as Equalitarianism : Egalitarianism Kaum egalitarian meyakini bahwa tidak ada peredaan yang relevan diantara semua orang, yang bisa dipakai sebagai pembenaran atas perlakuan yang tidak adil. Menurut pandangan egalitarianism, semua keuntungan dan beban haruslah dan didistribusikan menurut rumusan berikut: “Semua orang harus memperoleh bagian keuntungan dan beban masyarakat atau kelompok dalam jumlah yang sama.”  Justice Based on Contribution: Capitalist Juice



“Keuntungan haruslah didistribusikan sesuai dengan nilai sumbangan individu yang diberikan pada masyarakat, tugas, kelompok, atau peraturan” Prinsip kontribusi ini mungkin merupakan prinsip yang paling banyak digunakan dalam menentukan gaji dan upah di perusahaan-perusahaan Amerika. Para pekerja di negara-negara yang dikarakteristikan memiliki budaya yang lebih individualistik, seperti Amerika, lebih memilih prinsip kontribusi ini dibandingkan para pekerja di negara budaya kolektivis seperti Jepang.  Justice Based on Needs & Fasibilities: Socialism Prinsip sosialis menyatakan:



"Beban kerja haruslah didistribusikan sesuai dengan



kemampuan orang- orang, dan keuntungan harus didistribusikan sesuai dengan kebutuhan mereka." Prinsip ini didasarkan pada gagasan bahwa orang-orang menyadari potensi mereka dengan menunjukkan kemampuan dalam bekerja yang produktif. Karena perwujudan dari potensialitas yang dimiliki seseorang merupakan suatu nilai, maka hal ini mengimplikasikan bentuk distribusi pekerjaan sesuai dengan kemampuan yang dia miliki. Kebutuhan dan kemampuan memang harus dipertimbangkan dalam menentukan distribusi keuntungan dan beban diantara anggota suatu kelompok atau masyarakat.  Justice as Fairness: John Rawls Teori John Rawl didasarkan pada asumsi bahwa konflik yang melibatkan masalah keadilan pertama-pertama haruslah ditangani dengan membuat sebuah metode yang tepat dalam memilih prinsip-prinsip untuk menanganinya. a. Prinsip 1 disebutkan prinsi kebebasan sederajat. b. Prinsip 2a disebut prinsip perbedaan. c. Prinsip 2b disebut prinsip kesetaraan kesempatan yang adil. Keuntungan-keuntungan teori ini lebih besar dibandingkan kekurangannya. 1. Salah satunya kata mereka teori ini mempertahankan nilai-nilai dasar yang ada di dalam keyakinan-moral kita 2. Teori ini cocok dengan lembaga-lembaga ekonomi masyarakat Barat 3. Teori ini mencakup tidak-tidak komunitarian dan individualistik yang berkaitan dengan budaya barat



4. Teori rawls juga mempertimbangkan kriteria kebutuhan, kemampuan usaha, dan menyetujui. 5. Para pendukung teori mentah menyetujui pembenaran moral yang diberikan oleh posisi awal.  Retributive Justice Keadilan retribusi berkaitan dengan keadilan dalam menyalahkan atau menghukum orang yang



melakukan



kesalahan.Bab



pertama



membahas



kondisi



di



mana



seseorang



mempertimbangkan tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dia lakukan. Kondisi kedua dari hukuman yang adil adalah kepastian bahwa orang yang menolak benarbenar melakukan apa yang dituduhkan.



Syarat dari hukuman yang adil dan harus



proporsional dengan kesalahan.  Compensantory Justice Keadilan kompensasif terkait dengan keadilan dalam memperbaiki kerugian



Kaum



tradisionalis menyatakan bahwa seseorang memiliki kewajiban moral untuk memberikan kompensasi pada pihak yang dirugikan jika tiga persyaratan berikut terpenuhi: 1. Tindakan yang menyangkut kerugian karena kesalahan atau kelalaian. 2. Tindakan tersebut mrupakan penyebab kerugian nyata. 3. Pelaku menangguhkan kerugian secara sengaja.



THE ETHICS OF CARE  Partiality and Care Dalam hal ini etika perhatian menekankan pada dua syarat moral, yaitu : 1. Kita hidup dalam suatu rangkaian hubungan dan wajib mempertahankan serta menyetarakan hubungan yang konkret dan bernilai dengan orang lain. 2. Kita memberikan perhatian khusus pada orang-orang yang menjalin hubungan baik dengan kita.  Objection to Care Pendekatan etika perhatian memperoleh sejumlah kritik berdasarkan beberapa alasan. 1. Pertama, dikatakan bahwa etika perhatian bisa berubah menjadi favoritisme yang tidak adil atau bersikap parsial (berat sebelah).



2. Kritik kedua mengklaim bahwa persyaratan etika perhatian bisa menyebabkan kebosanan. Etika perhatian tampak mengharuskan semua orang mengorbankan kebutuhan dan keinginan mereka demi kesejahteraan orang lain.



Keuntungan etika perhatian adalah mendorong untuk fokus pada nilai moral dari sikap parsial terhadap orang dekat dan arti penting moral dalam memberikan tanggapan pada mereka secara khusus yang tidak kita berikan pada orang lain.  Integrating Utility, Right, Justice and Caring Standar utilirian wajib digunakan saat kita tidak memiliki sumber daya yang mampu memenuhi tujuan atau kebutuhan semua orang. Dengan mempertimbangkan keuntungan dan biaya sosial, mempertimbangkan masalah kesejahteraan secara sosial dan keseluruhan.  An Alternative to Moral Principles: Virtue Ethics 1. The Nature of Virtue (Sifat Kebajikan) Misalnya berkata jujur. a.



The Moral Virtues (Kebajikan Moral) Kebajikan moral yaitu, kecenderungan yang diperoleh untuk berperilaku dengan cara tertentu yang dinilai sebagai bagian dari karakter manusia yang baik secara moral dan yang ditunjukkan dalam perilaku kebiasaan seseorang.



b.



Virtues, Actions, and Institutions (Kebajikan, Tindakan, dan Lembaga) Suatu tindakan secara moral benar jika dalam melakukan tindakan seseorang menunjukkan atau mengembangkan karakter yang bermoral baik, dan secara moral salah jika dengan melakukan tindakan seseorang menunjukkan, atau mengembangkan karakter yang jahat secara moral.



c.



Virtues and Principles (Kebajikan dan Prinsip) 



Beberapa kebajikan memungkinkan orang untuk melakukan apa yang disyaratkan prinsip-prinsip moral.







Beberapa kebajikan terdiri dari kesiapan untuk bertindak berdasarkan prinsip-prinsip moral.







Beberapa kebajikan adalah watak yang diminta oleh prinsip moral kita untuk dikembangkan.



 Unconsious Moral Decisions 1. Unconscious Moral Decision-Making (Pengambilan Keputusan Moral yang Tidak Sadar) 2. The Legitimacy of Unconscious Moral Decision-Making (Legitimasi Pengambilan Keputusan Moral yang Tidak Sadar) 3. Cultural Influences and Intuition (Pengaruh dan Intuisi Budaya)



CHAPTER 6 TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN Pengertian CSR (Corporate Social Responsibility) Tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility adalah memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.



SYARAT BAGI TANGGUNG JAWAB MORAL Terdapat 3 syarat yang penting bagi tanggung jawab moral, yaitu: 1. Tanggung jawab mengandalikan bahwa suatu tindakan dilakukan dengan sadar dan tahu. Artinya, tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional. Pribadi yang kemampuan akal budinya sudah matang dan dapat berfungsi secara normal. Pribadi itu paham betul akan apa yang dilakukannya. 2. Tanggung jawab juga mengandalikan adanya kebebasan pada tempat pertama. Artinya, tanggung jawab hanya mungkin relevan dan dituntut dari seseorang atas tindakannya, kalau tindakan itu dilakukannya secara bebas. Jadi, kalau seseorang terpaksa atau dipaksa melakukan suatu tindakan, secara moral ia tidak bisa dituntut bertanggung jawab atas tindakan itu. Karena itu, tidak relevan bagi kita untuk menuntut pertanggung jawaban moral atas tindakannya itu. Tindakan tersebut berada diluar tanggung jawabnya. Hanya orang bebas dalam melakukan sesuatu bias bertanggung jawab atas tindakannya. 3. Tanggung jawab juga mensyaratkan bahwa orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu. Situasi ini terutama terjadi ketika seseorang dihadapkan pada hanya satu pilihan. Hanya satu alternative. The Principle of Alternate Possibilities Menurut prinsip ini, seseorang bertanggung jawab secara moral atas tindakannya yang telah dilakukannya hanya kalau ia bisa bertindak secara lain. Artinya hanya kalau masih ada alternative baginya untuk bertindak secara lain, yang tidak lain berarti ia tidak dalam keadaan terpaksa melakukan tindakan itu.



Menurut Harry Frankfurt, prinsip ini tidak sepenuhnya benar. Sebabnya sseorang masih bias bertanggung jawab atas tindakannya kalaupun ia tidak punya kemungkinan lain untuk bertindak secara lain. Artinya, kalaupun tindakan itu dilakukan dibawah ancaman sekalipun, misalnya, tapi kalau ia sendiri memang mau melakukan tindakan itu, ia tetap bertanggung jawab atas tindakannya. Dengan demikian, tindakan yang dilakukan dalam situasi yang kelihatan seakan-akan terpaksa belum tentu membenarkan tidak adanya tanggung jawab moral.



STATUS PERUSAHAAN Perusahaan adalah sebuah badan hukum. Artinya, perusahaan dibentuk berdasarkan hukum tertentu dan disahkan dengan hukum atau aturan legal tertentu. Karena itu, keberadaannya dijamin dan sah menurut hukum tertentu. Itu berarti perusahaan adalah bentukan manusia, yang eksistensinya diikat berdasarkan aturan hukum yang sah. Sebagai badan hukum, perusahaan mempunyai hak – hak legal tertentu sebagaimana dimiliki oleh manusia. Misalnya, hak milik pribadi, hak paten, hak atas merek tertentu, dan sebagainya. Sejalan dengan itu, perusahaan juga mempunyai kewajiban legal untuk menghormati hak legal perusahaan lain, tidak boleh merampas hak milik orang lain. De George secara khusus membedakan dua macam pandangan mengenai status perusahaan, yaitu: 1. Pandangan Legal Creator Menurut pandangan ini, perusahaan diciptakan oleh Negara dan tidak mungkin ada tanpa Negara. Negara dan hukum sendiri adalah ciptaan masyarakat, maka perusahaan juga adalah ciptaan masyarakat. Perusahaan diciptakan oleh masyarakat demi kepentingan masyarakat. Maka, kalau perusahaan tidak lagi berguna bagi masyarakat, masyarakat bisa saja mengubah atau meniadakannya. 2. Pandangan Legal Recognition Menurut pandangan ini, perusahaan terbentuk oleh orang atau oleh kelompok orang tertentu untuk melakukan kegiataan tertentu dengan cara tertentu bebas demi kepentingan orang atau orang – orang tadi. Dalam hal ini, perusahaan tidak dibentuk oleh Negara. Negara hanya mendaftarkan, mengakui, dan mensahkan perusahaan itu berdasarkan hukum tertentu. Ini sekaligus juga berarti perusahaan bukan organisasi bentukan masyarakat. Karena, menurut pandangan kedua, perusahaan bukan bentukan negara atau masyarakat, maka perusahaan menetapkan sendiri tujuannya dan beroperasi sedemikian rupa untuk mencapai tujuannya itu. Ini berarti, karena perusahaan dibentuk untuk mencapai kepentingan para pendirinya, maka dalam aktivitasnya perusahaan memang melayani masyarakat, tapi bukan itu tujuan utamanya. Bagaimanapun perusahaan tetap punya tanggung jawab moral dan social. Pada tingkat operasional, tanggung jawab social dan moral ini diwakili secara formal oleh staf manajemen. Karena seluruh keputusan dan kegiatan bisnis perusahaan ada di tangan para manajer, maka pada tempatnya tanggung jawab social dan moral perusahaan juga dipikul oleh mereka. Ini bukan soal melemparkan tanggung jawab, justru sebaliknya adalah konsekuensi logis dari pelimpahan seluruh keputusan dan kegiatan bisnis perusahaan pada



para manajer. Karena mereka telah menerima kepercayaan untuk menjalankan perusahaan itu, maka mereka jugalah yang memikul tanggung jawab social dan moral perusahaan itu.



LINGKUP TANGGUNG JAWAB SOSIAL Konsep tanggung jawab sosial perusahaan sesungguhnya mengacu pada kenyataan, sebagaimana telah dikatakan diatas, bahwa perusahaan adalah badan hukum yang dibentuk oleh manusia dan terdiri manusia. Ini menunjukkan bahwa sebagaimana halnya manusia tidak bisa hidup tanpa orang lain, demikian pula perusahaan (sebagai lembaga yang terdiri dari manusia-manusia) tidak bisa hidup, beroperasi, dan memperoleh keuntungan bisnis tanpa pihak lain. 4 bidang yang dianggap dan diterima sebagai termasuk dalam apa yang disebut sebagai tanggung jawab sosial perusahaan: 1. Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan-kegiatan sosial yang berguna bagi kepentingan masyarakat luas. 2. Perusahaan telah diuntungkan dengan mendapat hak untuk mengelola sumber daya alam yang ada dalam masyarakat tersebut dengan mendapatkan keuntungan bagi perusahaan tersebut. 3. Dengan tanggung jawab sosial melalui berbagai kegiatan sosial, perusahaan memperlihatkan komitmen moralnya untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan bisnis tertentu yang dapat merugikan kepentingan masyarakat luas. 4. Dengan keterlibatan sosial, perusahaan tersebut menjalin hubungan sosial yang lebih baik dengan masyarakat dan dengan demikian perusahaan tersebut.



ARGUMEN YANG PERUSAHAAN 



MENENTANG



PERLUNYA



KETERLIBATAN



SOSIAL



Tujuan Utama Bisnis adalah Mengejar Keuntungan Sebesar-besarnya. Yang menjadi perhatian utama perusahaan adalah bagaimana mendatangkan keuntungan sebesar-besarnya seefisien mungkin. Itu berarti sumber daya yang ada harus dipakai sehemat dan seefisien mungkin untuk memperoleh keuntungan sebesar mungkin. Fungsi bisnis adalah fungsi ekonomis, bukan fungsi sosial. Artinya, bisnis adalah kegiatan ekonomi dan bukan kegiatan sosial. Karena lainkan berdasarkan kinerja ekonomisnya, dengan terutama memperhatikan factor efisiensi ekonomis tadi.







Tujuan yang Terbagi-bagi dan Harapan yang Membingungkan Dikatakan disini adalah bahwa keterlibatan sosial sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan akan menimbulkan minat dan perhatian para pimpinan perusahaan.







Biaya Keterlibatan Sosial Keterlibatan sosial sebagai wujud dari tanggung jawab sosial perusahaan malah dianggap memberatkan masyarakat. Alasannya, biaya yang digunakan untuk keterlibatan sosial perusahaan itu bukan biaya yang disediakan oleh disediakan oleh



perusahaan itu, melainkan merupakan biaya yang telah diperhitungkan sebagai salah satu komponen dalam harga barang dan jasa yang ditawarkan dalam pasar. 



Kurangnya Tenaga Terampil di Bidang Kegiatan Sosial Dengan argumen ini mau dikatakan bahwa para pimpinan perusahaan tidak profesional dalam membuat pilihan dan keputusan moral. Asumsinya adalah keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial adalah kegiatan yang lebih bernuansa moral, karitatif, dan sosial.



ARGUMEN YANG PERUSAHAAN



MENDUKUNG



PERLUNYA



KETERLIBATAN



SOSIAL







Kebutuhan dan Harapan Masyarakat yang Semakin Berubah Setiap kegiatan bisnis dimaksudkan untuk mendatangkan keuntungan. Namun dalam masyarakat yang semakin berubah, kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap bisnis pun ikut berubah. Karena itu, untuk bisa bertahan dan berhasil dalam persaingan bisnis modern yang ketat ini, para pelaku bisnis semakin menyadari bahwa mereka tidak bisa begitu saja hanya memusatkan perhatian pada upaya mendatangkan keuntungan sebesar-besarnya.







Terbatasnya Sumber Daya Alam Keterlibatan sosial sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan dapat melemahkan efisiensi, namun tidak sepenuhnya benar demikian. Justru keterlibatan dan kepedulian perusahaan tersebut, khususnya pada kelestarian sumber daya alam yang ada, akan mendorong penggunaan sumber daya alam yang terbatas itu secara efisien.







Lingkungan Sosial yang Lebih Baik Bisnis berlangsung dalam suatu lingkungan sosial yang mendukung kelangsungan dan keberhasilan bisnis itu masa yang panjang. Ini punya impilikasi etis bahwa bisnis mempunya kewajiban dan tanggung jawab moral dan sosial untuk memperbaiki lingkungan sosialnya kea rah yang lebih baik. Semakin baiknya lingkungan sosial dengan sendirinya akan ikut memperbaiki iklim bisnis yang ada.







Perimbangan Tanggung Jawab dan Kekuasaan Keterlibatan sosial khususnya, maupun tanggung jawab sosial perusahaan secara keseluruhan, juga dilihat sebagai suatu pengimbang bagi kekuasaan bisnis modern. Alasannya, bisnis mempunyai kekuasaan sosial yang sangat besar. Bisnis mempengaruhi lingkungan, konsumen, kondisi masyarakat, bahkan kehidupan budaya dan moral masyarakat, serta banyak bidang kehidupan lainnya. Tanggung jawab sosial dan moral dapat berfungsi pula untuk mencegah campur tangan pemerintah dalam kegiatan bisnis suatu perusahaan.







Bisnis Mempunyai Sumber-sumber Daya yang Berguna







Argumen ini mengatakan bahwa bisnis atau perusahaan sesungguhnya mempunyai sumber daya yang sangat potensial dan berguna bagi masyarakat. Perusahaan tidak hanya bisa punya dana, melainkan juga tenaga profesional dalam segala bidang yang dapat dimanfaatkan atau dapat disumbangkan bagi kepentingan kemajuan masyarakat. Keuntungan Jangka Panjang Argumen ini mau menunjukkan bahwa bagi perusahaan, tanggung jawab sosialsecara keseluruhan, termasuk keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial, merupakan suatu nilai yang sangat positif bagi perkembangan dan kelangsungan perusahaan itu dalam jangka panjang.



IMPLEMENTASI TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN Asumsi agar tanggung jawab sosial dan moral itu benar-benar terlaksana, dibutuhkan kondisi internal tertentu dalam perusahaan yang memungkinkan terwujudnya tanggung jawab sosial dan moral itu. Prinsip utama dalam suatu organisasi profesional, termasuk perusahaan adalah bahwa struktru mengikuti strategi.Tetapi strategi didasarkan pada tujuan serta misi yang diemban oleh suati perusahaan. Strategi yang diwujudkan melalui struktur organisasi demi mencapai tujuan dan misi perubahan kemudian dievaluasi secara periodic. Salah satu bentuk evaluasi yang mencakup nilai-nilai sosial dan moral, termasuk mengenai tanggung jawab sosial perusahaan adalah apa yang dikenal sebagai social audits.