Resume Jurnal [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RESUME JURNAL PENDIDIKAN AGAMA ISLAM THAHARAH SEBAGAI KUNCI



DOSEN PENGAMPU : Dra. Darosy Endah H, M.Pd



Disusun oleh: Dhindha Derraline M (15000118120048)



FAKULTAS PSIKOLOGI UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMARANG 2018



A. JUDUL Thaharah Sebagai Kunci Ibadah B. NAMA PENULIS/PENELITI Dra. Hj. Aisyah Maawiyah, M.Ag C. SUMBER E-jurnal Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe tahun 2016 D. LATAR BELAKANG, TUJUAN PENELITIAN, DAN URGENSI PENELITIAN a. Latar Belakang Ibadah merupakan latihan rohani (spiritual) yang diperlukan manusia,. juga yang menjadi tujuan hidup manusia yaitu beribadah kepada Allah SWT. Sebagaimana tersebut dalam Q.S. Az-Zariyat Ayat 56. Sebagai berikut:



‫نس ْال ِجنُ َخلَ ْقتُ َو َما‬ َُ ‫اال‬ ُِ ‫ِليَ ْعبد‬ ِ ‫ون ِإال َو‬ Artinya:ُ“DanُtidaklahُAkuُ(Allah)ُmenciptakanُjinُdanُmanusiaُmelainkanُhanyaُ untuk beribadah kepada-Ku.”ُُTerkaitُdenganُpelaksanaanُibadah,ُhalُyangُsangatُ mendasar yang paling utama harus diperhatikan dan patut diketahui dan dilaksanakan ialah kebersihan dan kesucian seseorang dalam melaksanakan ibadah, terutama dalam melaksanakan ibadah shalat. Anjuran tentang pentingnya pemeliharaan kebersihan dan kesucian banyak terdapat dalam ayat al-Qur’anُdanُhadisُNabiُSaw.ُyangُdiarahkanُbagiُ kebahagiaan hidup. Usaha-usaha menjaga kebersihan dapat dilakukan dengan menjaga kebersihan pekarangan rumah, termasuk bak mandi, bak wudhu, tempat belajar, dan yang paling utama ialah menjaga kebersihan tempat ibadah. Yang tidak kalah pentingnya ialah menjaga kebersihan badan dan pakaian karena seseorang dapat dikatakan bersih apabila dapat menjaga kebersihan badan dan pakaian. Maka umat Islam harus selalu menjaga kebersihan karena kebersihan akan mewujudkan kesehatan jasmani dan rohani. Semua usaha yang ditunjukkan kepada kebersihan akan mendapat imbalan dari Allah SWT. sebagaimana terungkap dalam Q.S. Al-Muddatstsir: 4-5,



َ َ‫َوثِيَابَ َك ف‬ )٥( ‫الر ْجزَ فَا ْه ُج ْر‬ ُّ ‫) َو‬٤( ‫ط ِِّه ْر‬ Artinya:ُ“Danُpakaianmuُbersihkanlah.ُDanُperbuatanُdosaُtinggalkanlah.”ُُ Membersihkan pakaian menurut sebagian para ahli tafsir ialah membersihkan rohani dari segala watak dan sifat-sifat tercela. Ringkasnya, ayat itu memerintahkan agar diri, pakaian, dan lingkungan dibersihkan dari segala najis, kotoran, dan sebagainya. Di samping itu, juga diperintahkan agar kesucian selalu dijaga.



Demikian pula dengan menanamkan sikap hidup bersih terhadap peserta didik dan masyarakat pada umumnya. Firman Allah SWT. dalam Q.S. Al- Baqarah: 222



َ َ‫ْالمت‬ ُ‫ّللاَ ِإن‬ ُ ُ‫ط ِه ِرينَُ َوي ِحبُ التوا ِبينَُ ي ِحب‬ Artinya: Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan orang orang yang suci (bersih dari kotoran jasmani maupun rohani). Telah dijelaskan sebelumnya bahwa Allah menyayangi orang-orang yang beribadah dan bertaubat dari kesalahan serta kepada mereka yang selalu menjaga kebersihan. Persoalan thaharah erat hubungannya dengan pelaksanaan ibadah. Shalat adalah salah satu ibadah yang paling sering dilaksanakan terutama shalat wajib lima waktu,puasa ramadhan. Juga ibadah – ibadah yang lain thawaf, memegang mushaf dan lain – lainnya. Maka dalam pelaksanaannya ibadah shalat tersebut tidak sah kecuali sebelumnya seluruh keadaan, pakaian, badan, tempat dan sebagainya dalam keadaan bersih dan suci, baik suci dari hadas besar, maupun hadas kecil, dan najis. Hadas menghalangi shalat, maka berthaharahlah (bersuci) sebagai kunci untuk dapat sesorang melaksanakan ibadah. Hal ini juga ditunjukkan oleh ijtihad para fuqaha dalam tulisan-tulisan mereka yang selalu diawali dengan pembahasan thaharah. Hal tersebut menunjukkan betapa pentingnya masalah thaharah ini. Untuk itu, thaharah tidak hanya cukup untuk diketahui, tetapi juga harus dipraktekkan secara benar. Dalam kenyataannya, ada sebagian umat Islam yang masih kurang tepat dalam melakukan praktek thaharah. dikarenakan kurangnya pengetahuan atau semata-mata salah dalam pelaksanaannya. b. Tujuan Penelitian - Memberikan pengetahuan kepada kita bahwa betapa pentingnya thaharah tidak hanya sekedar untuk melaksanakan ibadah, tetapi juga untuk menjaga kesehatan tubuh manusia. - Untuk mengetahui bahwa thaharah senantiasa berguna untuk menyucikan jiwa dari dosa dan segala perangai yang keji. - Untuk memberikan pengetahuan kepada umat Islam praktek thaharah secara benar. c. Urgensi Penelitian - Apa yang dimaksud dengan thaharah? - Apa saja macam-macam thaharah? - Apa tujuan dari thaharah? - Apa pentingnya bersuci bagi umat Islam? - Apa hikmah serta manfaat dari thaharah? E. LANDASAN TEORI



َ ‫ اَل‬secara bahasa artinya kebersihan atau Kata thaharah berasal dari Bahasa Arab ‫ار‬ ُ ‫ط َه‬ bersuci. Sedangkan menurut istilah, thaharah adalah mengerjakan sesuatu yang dengannya



kita boleh mengerjakan shalat, seperti wudhu,mandi, tayamun, dan menghilangkan najis.. Menurutُsyara’,ُthaharahُadalahُsuciُdariُhadatsُatauُnajis,ُdenganُcaraُyangُtelahُ ditentukan oleh syara atau menghilangkan najis, yang dapat dilakukan dengan mandi dan tayamum ( Suad Ibrahim Shalih, ,2011:83 ). Dari beberapa pengertian tentang thaharah tersebut, maka peneliti menyimpulkan thaharah berarti menyucikan dan membersihkan diri dari najis dan hadats sebagai salah satu syarat melakukan ibadah yang dapat dilakukan dengan wudhu, mandi dan tayamum dengan alat yang digunakan yaitu air, debu, dan atau batu. Alat-alat untuk bersuci dalam thaharah 1. AIR a) Air Muthlaq, yaitu air suci yang menyucikan, maksudnya adalah air yang masih murni baik sifat, bau maupun rasanya, dan dapat dikatakan sebagai air yang benar-benar bebas dari kotoran dan kuman. Yang termasuk dalam kategori air mutlaq adalah air hujan, air laut, air sungai, salju yang telah cair menjadi air, air embun, air sumur atau air mata air. b) Air Musyammas, yaitu air yang terjemur sinar matahari, hukumnya suci menyucikan pada benda lain akan tetapi makruh menggunakannya c) AirُMusta’mal,ُyakniُairُyangُsudahُdipakai,ُartinyaُairُyangُsudah dipakai untuk menghilangkan hadats kecil maupun hadats besar. d) Air Mutaghayar, yakni air mutlaq yang sudah berubah salah satu dari bau, rasa atau warnanya. Hukum air tersebut adalah suci menyucikan tetapi kalau perubahan itu sudah menjadi sangat kotor maka hukumnya tidak menyucikan. Dari keterangan tersebut pada dasarnya alat thaharah yang paling pertama dan utama adalah air, tetapi apabila air tidak memungkinkan dapat menggunakan debu, dan apabila debu tidak memungkinkan juga maka bisa menggunakan batu atau benda keras yang disamakan hukumnya dengan batu.( Utsaimin, 2007:12) 2. DEBU 3. ALAT-ALAT YANG KASAR SEPERTI BATU Thaharah dengan hadas, secara garis besar ada tiga macam yaitu: 1. Thaharah dari hadas, besar seperti jima’,ُkeluarُmani,ُhaidُdanُnifasُatauُwiladah. 2. Thaharah dari hadas kecil yaitu dengan cara mengangkat hadas kecil dengan wudhu atau tayamum ( apabila tidak ada air atau dalam keadaan sakit parah yang tidak bisa kena air) . ( Ahsin W Al-Hafidz: . 70. ) A. Mandi Wajib Menurut syariat Islam mandi berarti bersuci dengan air sebagai alat bersuci dengan cara meratakan air yang suci lagi menyucikan ke seluruh tubuh dari ujung kepala sehingga ujung telapak kaki menurut tata cara tertentu yang disertai niat yang ikhlas karena Allah untuk menyucikan diri.



B. Wudhu Secara bahasa, kata wudhu berasal dari kata al-wadha’ahُyangُartinyaُbersihُdanُcerah.ُ Jika kata ini dibaca al-wudhu artinya aktifitas wudhu, sedangkan jika di baca al-wadhu artinya air yang dipakai untuk berwudhu Menurut istilah, wudhu adalah membersihkan anggota tubuh tertentu (wajah, dua tangan, kepala dan kedua kaki) dengan menggunakan air, dengan tujuan untuk menghilangkan hadas kecil atau hal-hal yang dapat menghalangi seorang muslim melaksanakan ibadahُsalatُatauُibadahُlainnya.ُ.(ُMoh.ُRifa’i,:ُُ2009ُ :.17



C. Tayamum Menurut bahasa, kata tayammum berarti sengaja. Sedangkan menurut istilah (syariat) tayammum berarti beribadah kepada Allah SWT. yang secara sengaja menggunakan debu yang bersih dan suci untuk mengusap wajah dan tangan dibarengi niat menghilangkan hadasُbagiُorangُyangُtidakُmendapatiُairُatauُtidakُbisaُmenggunakannya.ُ(1ُSa’idُbinُ Ali bin Wahaf al-Qahthani : 2006 : 157 ) Thaharah dengan najis Najis berarti sesuatu yang tidak suci yang dapat menghalangi seseorang dalam melakukan ibadah kepada Allah. Sedangkan jenis- jenis najis secara garis besar dibagi menjadi: 1) Bangkai, yaitu sesuatu yang mati secara alami dan bukan karena disembelih. 2) Darah, baik darah segar maupun darah haidh dan lainnya, ini sesuai dengan firman Allah QS. Al-An‟am:145ُ 3) Nanah dan nanah yang bercampur darah, keduanya dihukumkan najis dengan diqiyaskan terhadap darah, kecuali jika jumlahnya sedikit maka termasuk yang dimaafkan karena sulit menghindarinya. 4) Muntah, muntahan hukumnya najis, baik muntahan manusia atau selainnya . 5) Kencing dan kotoran manusia keduanya adalah najis, kecuali menurut ulama syafiiyah dan hanabilah, mnurut mereka jika kencingnya adalah kencing anak laki-laki yang belum makan makanan pokok(selain air susu ibu), maka dihukumkan suci dengan memercikan air pada bagian yang terkena kencing dan tidak wajib mencucinya. 6) Kotoran hewan yang dagingnya tidak boleh dimakan. 7) Anjing dan babi serta yang dilahirkan dari keduanya atau salah satu darinya walaupun bersama selain spesiesnya. 8) Kotoran hewan yang dagingnya boleh dimakan. 9)ُMadziُdanُwad’i.ُMadziُadalahُcairanُbeningُdanُlendirُyangُkeluarُketikaُsedangُ bercumbu dan lainnya, adapun wadi adalah air berwarna putih dan kental yang keluar setelah kencing, keduanya adalah najis berdasarkan hadits dari riwayat Ali 10) Benda cair yang memabukkan, seperti khamar



11) Telur busuk, yaitu telur yang rusak dan berbau busuk, atau yang telah berubah jadi darah, atau telah menjadi embrio tetapi mati sebelum menetas. 12) Susu hewan yang dagingnya tidak boleh dimakan, seperti keledai betina 13) Abu dan asap najis yang terbakar. Jenis -jenis najis, dapat kita diklasifikasikan menjadi: 1) Najasah mukhaffafah ialah najis yang disucikan cukup dengan memercikkan air pada najis. 2) Najasah mutawasithah ialah najis yang disucikan dengan hanya dengan mengalirkan air di atasnya saja 3) Najasah mughalladhah ialah najis yang perlu dibasuh tujuh kali, salah satunya dengan air yangُbercampurُdenganُtanah,ُyaituُjilatanُanjing(menurutُasُsyafi‟i). Istinja’ Istinja’ُadalahُbersuciُdenganُairُatauُyangُlainnyaُuntukُmembersihkanُnajisُyangُ berupa kotoran yang ada atau menempel pada tempat keluarnya kotoran tersebut (qubul dan dubur) seperti berak dan kecing. Jadi segala sesuatu yang keluar dari qubul dan dubur adalah sesuatu yang dianggap kotor dan wajib dibersihkan atau dihilangkan, dengan menggunakan air atau yang lainnya. Tujuan thaharah 1. Guna menyucikan diri dari kotoran berupa hadats dan najis. 2. Sebagai syarat sahnya shalat dan ibadah seorang hamba. Thaharah juga membantu seorang hamba untuk mempersiapakan diri sebelum melakukan ibadah-ibadah kepada Allah. Sebagai contoh seorang yang shalat sesungguhnya ia sedang menghadap kepada Allah, karenanya wudhu membuat agar fikiran hamba bisa siap untuk beribadah dan bisa terlepas dari kesibukan-kesibukan duniawi, maka diwajibkanlah wudhu sebelum shalat karena wudhu adalah sarana untuk menenangkan dan meredakan fikiran dari kesibukan-kesibukan duniawi untuk siap melaksanakan sholat.



Pentingnya pemahaman tata cara bersuci bagi umat islam Tanpa thaharah, ibadah tidak sah. Bila ibadah tidak sah, maka tidak akan diterima Allah. Kalau tidak diterima Allah, maka konsekuensinya adalah kesia-siaan Selain dapat menjaga umatnya dari berbagai penyakit, thaharah dalam Islam juga berperan sebagai syarat dari sahnya sebuah peribadahan. Seseorang tidak dapat beribadah saat ia memiliki hadats. Ia pun tidak dapat beribadah saat pakaian atau tempat yang akan dilaksanakannya peribadahan terkena najis.



Hikmah dan Manfaat Thaharah 1.



2.



1. 2. 3. 4.



Manfaat jasmani, membasuh seluruh tubuh dan seluruh ruas yang ada dapat menambah kesegaran dan semangat, menghilangkan keletihan dan kelesuan, bersuci dapat meningkatkan kesehatan jasmani, memuliakan diri seorang muslim, keluarga dan masyarakatnya. Manfaat ukhrawi bagi thaharah fisik, mengingatkan mereka akan nikmat Allah yang telah menghilangkan kotoran dari diri mereka, akan memupuk keimanan, melahirkan rasa diawasi Allah sehingga setiap kali ia melakukan thaharah dengan niat mencari keridhaan Allah, terjalinnya keterpautan antar hati, semakin kompak dalam beramal akan semakin kuat persatuan mereka. Sedangkan esensi thaharah Menghilangkan semua bau busuk yang menjadikan tidak nyaman. Supaya tubuh segar dan jiwa bersemangat. Memalingkan jiwa dari keadaan bahimiyah kepada malakiyah. Menyucikan diri dari hadats dan najis



F. METODE PENELITIAN Dalam jurnal ini tidak memaparkan jenis metode penelitian apa yang dipakai, namun dapat saya simpulkan bahwa metode ini menggunakan metode kualitatif dikarenakan bersifat memaparkan penjelasan dan lebih diperlihatkan dan landasan teorinya juga lebih focus. G. DESAIN PENELITIAN Desain penelitian dalam jurnal ini termasuk dalam historical research. Historical research dilakukan dengan membaca buku-buku dan literatur serta mengikuti pola dari literatur maupun buku yang dibaca. Selain itu, jurnal ini juga mempunyai beberapa daftar pustaka. H. HASIL PENELITIAN Thaharah merupakan salah satu syarat sah dalam pelaksanaan ibadah baik Shalat, puasa maupun haji juga ibadah – ibadah -ibadah sunat lainnya.maka ibadah yang paling sering dilaksanakan terutama shalat wajib lima waktu, jika dalam pelaksanaannya shalat tersebut tidak sah kecuali seluruh keadaan, pakaian, badan, tempat dan sebagainya dalam keadaan bersih dan suci, baik suci dari hadas besar, maupun hadas kecil, dan najis. Hadas menghalangi salat, maka bersuci adalah seperti kunci yang diletakkan kepada orang yang berhadas. Jika ia berwudhu, otomatis kunci itu pun terbuka. Hal ini juga ditunjukkan oleh ijtihad para fuqaha dalam tulisan-tulisan mereka yang selalu diawali dengan pembahasan thaharah. Hal tersebut menunjukkan betapa pentingnya masalah thaharah ini. Untuk itu, thaharah tidak hanya cukup untuk diketahui, tetapi juga harus dipraktekkan secara benar. Dalam kenyataannya, ada sebagian umat Islam yang masih kurang tepat dalam



melakukan praktek thaharah. dikarenakan kurangnya pengetahuan atau semata-mata salah dalam pelaksanaannya. I. KELEBIHAN/KEKURANGAN DAN KEUNIKAN Kelebihan dari penelitian ini adalah sudah menjelaskan landasan teori secara umum mengenai persoalan thaharah beserta dalil-dalilnya. Kekurangan dari penelitian ini adalah kurang memaparkan bagaimana caranya bermandi wajib secara benar, berwudhu secara benar, bertayamum secara benar, dan apa saja rukun”nya.ُJadiُdalamُjurnalُiniُbelumُmemaparkanُbagaimanaُcaraُberthaharah secara baik dan benar menurut ajaran Islam. Keunikan dari jurnal ini yang dapat saya amati adalah ada beberapa kata yang menggunakan Bahasa Arab sehingga menarik untuk mencari tahu arti lebih jelas seperti, mubasyarah, bahimiyah, malakiyah, hukmi, al-wadhu, jima’, dll.