Resume Mutia Kartika Putri [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TUGAS RESUME MATERI MOOC PPPK 2023



WAWASAN KEBANGSAAN DAN NILAI-NILAI BELA NEGARA Wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia dalam rangka mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi oleh jati diri bangsa dan kesadaran terhadap system nasional yang bersumber dari Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, guna memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi bangsa dan negara demi mencapai masyarakat yang aman, adil, Makmur, dan sejahtera. A. Empat (4) Konsensus Dasar Berbangsa dan Bernegara 1. Pancasila Pancasila secara sistematik disampaikan oleh Ir Soekarno di depan sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945. Pancasila merupakan philosofische grandslag, suatu fundament, filsafat, pikiran yang sedalam-dalamnya, merupakan landasan atau dasar bagi negara merdeka yang didirikan. Selain berfungsi sebagai landasan bagi kokoh tegaknya negara dan bangsa, Pancasila juga berfungsi sebagai bintang pemandu atau Leitsta, sebagai ideologi nasional, sebagai pandangan hidup bangsa, sebegai perekat atau pemersatu bangsa dan sebagai wawasan pokok bangsa Indonesia dalam mencapai cita-cita nasional. 2. Undang-Undang Dasar 1945 Dalam negara yang mendasarkan dirinya atas demokrasi konstitusional, UndangUndang Dasar memiliki fungsi yang khas, yaitu membatasi kekuasaan pemerintah sedemikian rupa, sehingga penyelenggaraan kekuasaan tidak bersifat sewenangwenang. 3. Bhinneka Tunggal Ika Sesuai makna semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang dapat diuraikan Bhinna-IkaTunggal-Ia berarti berbeda-beda tetapi pada hakekatnya satu. Sebab meskipun secara keseluruhannya memiliki perbedaan tetapi pada hakekatnya satu, satu bangsa, dan negara republic Indonesia. 4. Negara Kesatuan Republik Indonesia Keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak dapat dipisahkan dari peristiwa Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Tujuan NKRI seperti tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV, meliputi : a. Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia b. Memajukan kesejahteraan umum c. Mencerdaskan kehidupan bangsa d. Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial B. Bendera, Bahasa, Lambing Negara, serta Lagu Kebangsaan 1. Bendera NKRI yang selanjutnya disebut Bendera Negara adalah Sang Merah Putih 2. Bahasa Indonesia yang dinyatakan sebagai Bahasa resmi negara dalam pasal 36 Undang-Undang Dasar NKRI Tahun 1945 bersumber dari Bahasa yang diikrarkan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 sebagai Bahasa persatuan yang dikembangkan sesuai dengan dinamika peradaban bangsa.



3. Lambang Negara NKRI berbentuk Garuda Pancasila yang kepalanya menoleh lurus ke sebelah kanan, perisai berupa jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika ditulis di atas pita yang dicengekeram oleh Garuda. 4. Lagu Kebangsaan adalah Indonesia Raya yang digubah oleh Wage Rudolf Supratman. C. Manajemen Pemerintahan Negara 1. Cita-cita/ Tujuan nasional adalah Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur 2. Tugas nasional adalah melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut melaksanakan ketertiban dunia. 3. Fungsi Negara : MPR (Konstitusif), Presiden (Eksekutif dan Legislatif), DPR (Legislatif), DPD (Legislatif), BPK (Auditif), MA (Yudikatif), MK (Yudikatif)  melayani masyarakat, mengayomi masyarakat, dan memberdayakan masyarakat. Bela Negara adalah tekad, sikap, dan perilaku serta tindakan warga negara, baik secara perseorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa Indonesia dan Negara dari berbagai ancaman. Nilai-nila dasar bela negara : a. b. c. d. e.



Cinta tanah air Kesadaran berbangsa dan bernegara Setia pada Pancasila sebagai ideologi negara Rela berkorban untuk bangsa dan negara Kemampuan awal Bela Negara



ANALISIS ISU KONTEMPORER 1. PERUBAHAN LINGKUNGAN STRATEGIS Konsep perubahan “Kita akan membuat kesalahan bila kita beranggapan bahwa masa depan adalah kelanjutan masa lalu, sebab masa depan itu akan sangat berbeda dengan masa lalu. Kita harus meninggalkan cara lam agar kita sukses menghadapi masa depan” (Charles Handy, 1997) ASN perlu memahami fungsi dan tugas : a. Melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan peraturan perundang-undangan. b. Memberikan pelayanan public yang profesional dan berkualitas c. Mempererat persatuan dan kesatuan Negara Republik Indonesia Menjadi PNS yang profesional : 1. 2. 3. 4. 5.



Mengambil tanggung jawab Menunjukkan sikap mental positif Mengutamakan keprimaan Menunjukkan kompetensi Memegang teguh kode etik



2. ISU-ISU STRATEGIS KONTEMPORER Perubahan lingkungan strategik yang begitu cepat, massif, dan complicated saat ini menjadi tantangan bagi bangsa Indonesia dalam percaturan global untuk meningkatkan daya saing sekaligus mensejahterakan kehidupan bangsa. Pada perubahan ini perlu disadari bahwa globalisasi baik dari sisi positif apalagi sisi negative sebenarnya adalah sesuatu yang tidak terhindarkan dan bentuk dari konsekuensi logis dari interaksi peradaban antar bangsa. Terdapat beberapa isu-isu strategis kontemporer yang telah menyita ruang public harus dipahami dan diwaspadai serta menunjukkan sikap perlawanan terhadap isu-isu tersebut. Isu-isu strategis kontemporer yang dimaksu yaitu : korupsi, narkoba, terorisme dan radikalisme, tindak pencucian uang (money laundering), dan proxy war dan isu mass communication dalam bentuk cyber crime, hate speech, dan hoax. Strategi bersikap yang harus ditunjukkan adalah dengan cara-cara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan serta terintegrasi/ komprehensif. Oleh karena itu dibutuhkan kemampuan berpikir kritis, analitis, dan objektif terhadap satu persoalan, sehingga dapat merumuskan alternative pemecahan masalah yang lebih baik dengan dasar analisa yang matang.



KESIAPSIAGAAN BELA NEGARA Kesiapsiagaan Bela Negara adalah sutu keadaan siap siaga yang dimiliki oleh seseorang baik secara fisik, mental, maupun social dalam menghadapi situasi kerja yang beragam yang dilakukan berdasarkan kebulatan sikap dan tekad secara ikhlas dan sadar disertai kerelaan berkorban sepenuh jiwa raga yang dilandasi oleh kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD Tahun 1945 untuk menjaga, merawat, dan menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Rumusan 5 nilai Bela Negara : 1. Cinta tanah air 2. Kesadaran berbangsa dan bernegara 3. Setia pada Pancasila sebagai ideologi negara 4. Rela berkorban untuk bangsa dan negara 5. Kemampuan awal Bela Negara



Rencana Aksi Bela Negara Bela Negara adalah tekad, sikap, dan perilaku serta tindakan warga negara, baik perseorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa Indonesia dan Negara dari berbagai ancaman. Aksi nasional bela negara adalah sinergi setiap warga negara guna mengatasi segala macam ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan dengan berlandaskan pada nilai-nilai luhur bangsa untuk mewujudkan negara yang berdaulat, adil, dan makmur.



BERORIENTASI PELAYANAN Definisi pelayanan public sebagaimana tercantum dalam UU Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Terdapat tiga unsur penting dalam pelayanan publik khususnya dalam konteks ASN, yaitu 1) penyelenggara pelayanan publik yaitu ASN/ birokrasi, 2) penerima layanan yaitu masyarakat, stakeholders, atau sector privta, dan 3) kepuasan yang diberikan dan atau diterima oleh penerima layanan. Dalam pasal 10 UU ASN, pegawai ASN berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Dalam rangka penguatan budaya kerja menuju pemerintahan berkelas dunia, pemerintah telah meluncurkan Core Values (Nilai-Nilai Dasar) ASN BerAKHLAK merupakan akronim dari berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif. Oleh karena tugas pelayanan publik yang sangat erat kaitannya dengan pegawai ASN, sangatlah penting untuk memastikan bahwa ASN mengedepankan nilai Berorientasi Pelayanan dalam pelaksanaan tugasnya, yang dimaknai bahwa setiap ASN harus berkomitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat. Citra positif ASN sebagai pelayan publik terlihat dengan perilaku melayani dengan senyum, menyapa dan memberi salam, serta berpenampilan rapih, melayani dengan cepat dan tepat waktu, melayani dengan memberikan kemudahan untuk memilih layanan yang tersedia, serta melayani dengan kemampuan, keinginan, dan tekad memberikan pelayanan yang prima. Dalam lingkungan pemerintahan anyak factor yang mempengaruhi tumbuh dan berkembangnya inovasi pelayanan publik, diantaranya komitmen dari pimpinan, adanya budaya inovasi, dan dukungan regulasi. Adanya kolaborasi antara pemerintah, partisipasi masyarakat, dan stake holders terkait lainnya perlu dibangun sebagai strategi untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya inovasi.



AKUNTABEL Akuntabilitas adalah kewajiban untuk bertanggung jawab kepada seseorang/ oragnisasi yang memberikan amanat. Dalam konteks ASN akuntabilitas adalah kewajiban untuk mempertanggung jawabkan segala tindak dan tanduknya sebagai pelayan public kepada atasan, lembaga pembina, dan lebih luasnya kepada public. Aspek-aspek akuntabilitas mencakup beberapa hal berikut yaitu akuntabilitas adalah sebuah hubungan, akuntabilitas berorientasi pada hasil, akuntabilitas membutuhkan adanya laporan, akuntabilitas memerlukan konsekuensi, serta akuntabilitas memperbaiki kinerja. Akuntabilitas public memiliki tiga fungsi utama; pertama, peran demokrasi; kedua, peran konstitusional; peran belajar. Akuntabilitas dan integritas banyak dinyatakan oleh ahli administrasi negara sebagai dua aspek yang sangat mendasar harus dimiliki dari seorang pelayan public. Namun integritas memiliki keutamaan sebagai dasar seorang pelayan public untuk dapat berpikir secara akuntabel. Kejujuran adalah nilai paling dasar dalam membangun kepercayaan public terhadap amanah yang diembankan kepada setiap pegawai atau pejabat negara. Hal-hal yang penting diperhatikan dalam membangun lingkungan kerja yang akuntabel adalah : 1) kepemimpinan, 2) transparansi, 3) integritas, 4) tanggung jawab (responsibilitas), 5) keadilan, 6) kepercayaan, 7) keseimbangan, 8) kejelasan, 9) konsistensi. Untuk memenuhi terwujudnya organisasi sector public yang akuntabel, maka mekanisme akuntabilitas harus mengandung 3 dimensi yaitu akuntabilitas kejujuran dan hokum, akuntabilitas proses, akuntabilitas program, dan akuntabilitas kebijakan. Apparat pemerintah dituntut untuk mampu menyelenggarakan pelayanan yang baik untuk public. Hal ini berkaitan dengan tuntutan untuk memenuhi etika birokrasi yang berfungsi memberikan pelayanan kepada masyarakat. Etika pelayanan public adalah suatu panduan atau pegangan yang harus dipatuhi oleh para pelayan public atau birokrat untuk menyelenggarakan pelayanan yang baik untuk public.



KOMPETEN Situasi dunia saat inidengan cirinya yang disebut dengan vuca world, yaitu dunia yang penuh gejolak (volatility) disertai penuh ketidakpastian (uncertainty). Factor Vuca menuntut ecosystem organisasi terintegrasi dengan berbasis pada kombinasi kemampuan teknikal dan generic, dimana setiap ASN dapat beradaptasi dengan dinamika perubahan lingkungan dan tuntutan masa depan pekerjaan. Prinsip pengelolaan ASN yaitu berbasis merit, yakni seluruh aspek pengelolaan ASN harus memenuhi kesesuaian kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, termasuk tidak boleh ada perlakuan yang diskriminatif, seperti hubungan agama, kesukuan, dan aspekaspek primodial lainnya yang bersifat subjektif. Pembangunan aparatur sesuai RPJMN 2020-2024 diharapkan menghasilkan karakter birokrasi yang berkelas dunia yang dicirikan dengan beberapa hal yaitu pelayanan public yang semakin berkualitas dan tata kelola yang semakin efektif dan efisien. Konsepsi kompetensi adalah meliputi tiga aspek penting berkaitan dengan perilaku kompetensi meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan. Sesuai peraturan Menteri PANRB Nomor 38 Tahun 2017 tentang standar kompetensi ASN, kompetensi meliputi : 1) kompetensi teknis adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/ perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan; 2) kompetensi manajerial adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/ perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan untuk memimpin dan/ atau mengelola unit organisasi; 3) kompetensi sosio kultural adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/ perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi, dan orinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan.



HARMONIS Harmoni adalah kerja sama antara berbagai factor dengan sedemikian rupa hingga factor-faktor tersebut dapat menghasilkan suatu kesatuan yang luhur. Suasana harmoni dalam lingkungan bekerja akan membuat kita secara individu tenang, menciptakan kondisi yang memungkinkan untuk saling kolaborasi dan bekerja sama, meningkatkan produktivitas bekerja dan kualitas layanan kepada pelanggan. Indonesia adalah Negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17.504 pulau. Nama alternatif yang biasa dipakai adalah nusantara. Dengan populasi mencapai 270.203.917 jiwa pada tahun 2020, Indonesia menjadi negara berpenduduk terbesar keempat di dunia. Indonesia juga dikenal karena kekayaan sumber daya alam, hayati, suku bangsa dan budayanya. Kekayaan sumber daya alam berupa mineral dan tambang, kekayaan hutan tropis dan kekayaan dari lautan di seluruh Indonesia. Kebhinnekaan dan keberagaman suku bangsa dan budaya memberikan tantangan yang besar bagi negara Indonesia. Beberapa potensi tantangan disharmonis dalam masyarakat dapat dikelompokkan menjadi beberapa kondisi sebagai berikut : disharmonis antarsuku, disharmonis antaragama, disharmonis antarras, disharmonis antargolongan. Berdasarkan pandangan dan pengetahuan mengenai keanekaragaman bangsa dan budaya, sejarah pergerakan bangsa dan negara, konsep dan teori nasionalisme berbangsa, serta potensi dan tantangannya maka sebagai ASN harus memiliki sikap dalam menjalankan peran dan fungsi pelayanan masyarakat. ASN bekerja dalam lingkungan yang berbeda dari sisi suku, budaya, agama, dan lain-lain. Penerapan sikap berperilaku yang menunjukkan ciri-ciri sikap harmonis, tidak hanya berlaku untuk sesama ASN (lingkup kerja) namun juga berlaku bagi stakeholders eksternal. Sikap perilaku ini bisa ditunjukkan dengan toleransi, empati, dan keterbukaan terhadap perbedaan.



LOYAL Loyal artinya mutu dari sikap setia. Secara harfiah loyal berarti setia, atau suatu kesetiaan. Kesetiaan ini timbul tanpa adanya paksaan, tetapi timbul dari kesadaran sendiri pada masa lalu. Bagi seorang Pegawai Negeri Sipil, kata loyal dapat dimaknai sebagai kesetiaan, paling tidak terhadap cita-cita oragnisasi, dan lebih-lebih kepada NKRI. Loyal, merupakan salah satu nilai yang terdapat dalam Core Values ASN yang dimaknai bahwa setiap ASN harus berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, dengan panduan perilaku : 1. Memegang teguh ideology Pancasila, UUD 1945, setia kepada NKRI serta pemerintahan yang sah. 2. Menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan instansi dan negara, serta 3. Menjaga rahasia jabatan dan negara. Adapun kata-kata kunci yang dapat digunakan untuk mengaktualisasikan panduan perilaku loyal tersebut di atas diantaranya adalah komitmen, dedikasi, kontribusi, nasionalisme dan pengabdian. Secara umum, untuk menciptakan dan membangun rasa setia (loyal) pegawai terhadap organisasi, hendaknya beberapa hal berikut dilakukan : 1. 2. 3. 4. 5.



Membangun rasa kecintaan dan memiliki Meningkatkan kesejahteraan Memenuhi kebutuhan rohani Memberikan kesempatan peningkatan karier Melakukan evaluasi secara berkala



Setiap ASN harus senantiasa menjunjung tinggi kehormatan Negara, pemerintah, dan martabat pegawai negeri sipil, serta senantiasa mengutamakan kepentingan Negara daripada kepentingan sendiri, seseorang atau golongan sebagai wujud loyalitasnya terhadap bangsa dan Negara.



ADAPTIF Adaptasi merupakan kemampuan mengubah diri sesuai dengan keadaan lingkungan tetapi juga mengubah lingkungan sesuai dengan keadaan (keinginan diri). Budaya adaptif dalam pemerintahan merupakan budaya organisasi dimana ASN memiliki kemampuan menerima perubahan, termasuk penyelarasan organisasi yang berkelanjutan dengan lingkungannya, juga perbaikan proses internal yang berkesinambungan. Perilaku adaptif merupakan tuntutan yang harus dipenuhi dalam mencapai tujuan – baik individu maupun organisasi – dalam situasi apa pun. Salah satu tantangan membangun atau mewujudkan individu dan organisasi adaptif tersebut adalah situasi VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, dan Ambiguity). Hadapi Volatility dengan vision, hadapi uncertainty dengan understanding, hadapi complexity dengan clarity, dan hadapi ambiguity dengan agility. Organisasi adaptif yaitu organisasi yang memiliki kemampuan untuk merespon perubahan lingkungan dan mengikuti harapan stakeholder dengan cepat dan fleksibel. Budaya organisasi merupakan factor yang sangat penting di dalam organisasi sehingga efektivitas organisasi dapat ditingkatkan dengan menciptakan budaya yang tepat dan dapat mendukung tercapainya tujuan organisasi. Bila budaya organisasi telah disepakati sebagai sebuah strategi perusahaan maka budaya organisasi dapat dijadikan alat untuk meningkatkan kinerja. Dengan adanya pemberdayaan budaya organisasi selain akan menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas. Pembangunan organisasi yang tangguh menyangkut lima dimensi yang membuat organisasi kuat dan imajinatif : kecerdasan organisasi, sumber daya, desain, adaptasi, dan budaya.



KOLABORATIF Kolaborasi adalah “value generated from an alliance between two or more firms aiming to become more competitive bay developing shared routines” (Dyer and Singh, 1998). Kolaborasi pemerintahan adalah sebagai sebuah proses yang melibatkan norma bersama dan interaksi saling menguntungkan antar factor governance. Kolaborasi pemerintahan mencakup kemitraan institusi pemerintahan untuk pelayanan public. Kriteria penting kolaborasi : forum yang diprakarsai oleh lembaga public dan lembaga, peserta dalam forum termasuk actor nonstate, peserta terlibat langsung dalam pengambilan keputusan dan bukan hanya ‘dikonsultasikan’ oleh agensi public, forum secara resmi diatur dan bertemu secara kolektif, forum ini bertujuan untuk membuat keputusan dengan consensus (bahkan jika consensus tidak tercapai dalam praktik), dan focus kolaborasi adalah kebijakan public dan manajemen. Whole of government adalah sebuah pendekatan penyelenggaraan pemerintahan yang menyatukan upaya-upaya kolaboratif pemerintahan yang menyatukan upaya-upaya kolaboratif pemerintahan dari keseluruhan sector dalam ruang lingkup koordinasi yang lebih luas guna mencapai tujuan bersama dalam bidang pembangunan kebijakan, manajemen program dan pelayanan public. WoG juga dikenal sebagai pendekatan netragency, yaitu pendekatan yang melibatkan sejumlah kelembagaan yang terkait dengan urusan-urusan yang relevan. Praktek WoG antara lain : penguatan koordinasi antar lembaga, membentuk lembaga koordinasi khusus, membentuk gugus tugas, koalisi social.



MANAJEMEN ASN Adalah pengelolaan ASN untuk menghasilkan pegawai ASN yang professional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik KKN. Fungsi ASN adalah : pelaksana kebijakan public, pelayan public, dan perekat & pemersatu bangsa. Kewajiban ASN adalah suatu beban atau tanggungan yang bersifat kontraktual sesuatu yang sepatutnya dilaksanakan oleh ASN : 1. Setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945, NKRI 2. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa 3. Melaksanakan kebijakan yang dirumuskan pejabat pemerintah yang berwenang 4. Menaati ketentuan peraturan perundang-undangan 5. Melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab 6. Menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan 7. Menyimpan rahasia jabatan dan hanya dapat mengemukakan rahasia jabatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan 8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI SMART ASN 5 Etika menggunakan social media 1. Pilah pilih pesan 2. Tetap kritis dan berpikir 3. Ingat sebutkan sumbernya 4. Perhatikan gaya Bahasa 5. Perjelas nama dan gambar akun