Revisi Makalah Kel 4 Kaidah Tafsir Sharih, Haqiqah, Majaz, Kinayah, Dan Ta'ridh Dalam Alquran [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KAIDAH TAFSIR : SHARIH, HAKIKAT, MAJAZ, KINAYAH, TA’RIDH DALAM ALQURAN Makalah: Disusun untuk memenuhi tugas matakuliah Qowaid Al-Tafsir



Oleh: AHMAD FAYYAD TOER AFANDI MUHAMMAD AFIIFUL ARIF FISAL HIDAYAT



E03218002 E03218016 E73218040



Dosen pengampu: Nur Hidayat Wakhid Udin S.H.I., M.A.



PROGRAM STUDI ILMU ALQURAN DAN TAFSIR FAKULTAS USHULUDDIN DAN FILSAFAT UIN SUNAN AMPEL SURABAYA



SURABAYA 2020



KATA PENGANTAR



Assalamu’alaikum Warrahmatullohi Wabarokatuh Puji syukur alhamdulillah kami ucapkan kepada Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat serta karunia-Nya sehingga penulis diberi kelancaran dalam menyelesaikan tugas makalah dapat terselesaikan tepat waktu. Yang kami beri judul “Kaidah Tafsir : Sharih, Hakikat, Majaz, Kinayah, Ta’ridh Dalam Alquran” Terima kasih kami ucapkan kepada Bapak Hidayat selaku Dosen pembimbing serta pengajar matakuliah Qowaid Tafsir atas bimbingan dan pengarahannya. Dan tak lupa juga kami ucapkan terima kasih kepada seluruh teman yang saling menyemangati dalam proses penulisan makalah ini. Penulis menyadari banyak kekurangan yang jauh dari sempurna dalam penulisan dan susunan makalah kami. Oleh sebab itu kami mengharap kritik dan saran pembaca demi perbaikan dan kesempurnaan makalah kami untuk kedepannya. Kami berharap makalah ini dapat menambah wawasan keilmuan kita bersama dan bermanfaat bagi pembaca. Wassalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatauh Surabaya, 9 November 2020



Penulis



ii



DAFTAR ISI



HALAMAN SAMPUL...........................................................................................i KATA PENGANTAR.............................................................................................ii DAFTAR ISI...........................................................................................................iii BAB I PENDAHULUAN........................................................................................1 A. Latar Belakang.............................................................................................1 B. Rumusan Masalah........................................................................................1 C. Tujuan .........................................................................................................1 BAB II PEMBAHASAN........................................................................................3 A. B. C. D. E.



Sharih...........................................................................................................3 Hakikat.........................................................................................................4 Majaz............................................................................................................7 Kinayah.....................................................................................................13 Ta’ridh........................................................................................................14



BAB III KESIMPULAN........................................................................................17 A. Kesimpulan................................................................................................17 B. Saran.........................................................................................................17 C. Daftar Pustaka..........................................................................................18



iii



1



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Penguasaan seseorang pada ilmu bantu untuk memahami gagasangagasan ayat Alquran menjadi suatu keharusan, baik yang terkait dengan penguasaan terhadap bahasa Arab karena dengan bahasa tersebut alquran diturunkan, ataupun terkait dengan ilmu ushul fiqih, yang dengannya akan diperoleh kemudahan dalam menangkap pesan-pesan alquran. Dalam literatur bahasa Arab, ada tiga pembagian besar pembahasan sastranya. Yakni, ilmu balaghah, bayan dan ma‟ani. Pembahasan menarik dari ketiganya terdapat pada ilmu bayan, atau nama lainnya ilmu stalistika. yakni pembahasan sharih, hakikat, majaz, kinayah dan ta‟ridh. Memahami ilmu bayan ini penting sekali untuk mengategorikan kejelasan suatu makna ayat, apakah sharih atau ghairu sharih. Lalu memahami makna tersebut apakah termasuk hakikat atau majaz dan memahami perbedaan kinayah atau ta‟ridh. Memahami kelima kaidah tersebut mempermudah mufassir dalam memahami ayat alquran yang bahasannya beragam dengan diksi yang berbeda-beda pula. Hal ini merupakan salah satu sisi kemukjizatan alquran. B. Rumusan Masalah Dari penjabaran latar belakang diatas, dapat penulis simpulkan beberapa rumusan masalah, diantaranya : 1. Apa yang dimaksud sharih dalam alquran? 2. Apa yang dimaksud hakikat dalam alquran? 3. Apa yang dimaksud majaz dalam alquran? 4. Apa yang dimaksud kinayah dalam alquran? 5. Apa yang dimaksud ta‟ridh dalam alquran? C. Tujuan Dari rumusan masalah diatas, dapat penulis simpulkan beberapa tujuan, diantaranya ? 1. Mampu memahami sharih dalam alquran. 2. Mampu memahami hakikat dalam alquran. 1



2



3. Mampu memahami majaz dalam alquran. 4. Mampu memahami kinayah dalam alquran. 5. Mampu memahami ta‟ridh dalam alquran.



2



3



BAB II PEMBAHASAN A. Sharih Sharih secara etimologi berakar dari kata



ً‫احة‬ َ – ‫ص ُر َح‬ َ َ ‫صَر‬



yang berarti



jelas, terang, nyata dan murnih. 1 Ia menjelaskan apa yang ada dalam hatinya terhadap orang lain dengan ungkapan yang seterang mungkin. Dalam pengertian terminologi hukum, sharih berarti



ِ ‫ُك ُّل لَ ْف ٍظ مكْشو‬ ‫ف الْ َم ْع ََن َوالْ ُمَر ُاد َح ِقْي َقةٌ َكا َن اَْو ََمَ ًازا‬ ُْ َ Setiap lafad yang terbuka makna dan maksudnya, baik dalam bentuk hakikat atau majaz.



Maksud yang dikehendaki oleh pembicara dapat diketahui dari lafad yang digunakan tanpa memerlukan penjelasan lain. 2 Dalam perceraian misalnya, lafad talak yang jelas (sharih) tidak butuh niat kecuali orang yang dipaksa, maka pada kasus ini lafad sharihnya (lafad talak) menjadi kinayah. Karena disyaratkan dalam keabsahan mukallah dan murni kehendak pribadi. Maka talak yang seperti ini disahkan walaupun orang yang mengucapkannya sedang mabuk, sebagai hukuman baginya. 3 Sedangkan dalam kaidah tafsir, terminologi sharih adalah adanya ketegasan pada petunjuk yang disebutkan oleh lafal tersebut. Contohnya dalam surah al-Isra ayat 23 Allah SWT berfirman :



‫ُف‬ ٍّ ‫فَ ََل تَ ُق ْل ََلَُما أ‬ Maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah”.



Lafal ayat diatas secara tegas menunjukkan larangan berkata kasar kepada kedua orang tua dan wajib untuk berkata lemah lembut kepadanya. 4



1



Ahmad Warson Munawwir, Kamus Al-Munawwir Arab-Indonesia Terlengkap, (Surabaya: Pustaka Progressif, 1997), 771. 2 Totok Jumantoro Dkk, Kamus Ilmu Ushul Fikih, (Jakarta: Amzah, 2005), 297. 3 Tim Pembukuan ANFA, Menyingkap Sejuta Permasalahan Dalam Fath Al-Qarib, (Kediri: Anfa Press, 2016), 526. 4 Jumantoro, Kamus Ilmu....., 37. 3



4



Menurut salahsatu ulama kontemporer, Dr. Yusuf Qardhawi dalam bukunya fatwa-fatwa kontemporer,menjelaskan bahwa nash dalam alquran yang turun untuk memerintahkan secara sharih (jelas atau tegas) suatu hukum (seperti menjaga shalat wustho, bagian laki-laki dalam hukum waris) atau perkara tidak dapat ditolak dan disangkal. Adanya dalil yang sharih dalam alquran tidak perlu diperdebatkan. Mematuhinya adalah kewajiban dan meninggalkan atau mengubah hukumnya adalah keharaman. 5 B. Hakikat Secara bahasa lafaz hakikat (‫ح َقائِ ُق‬ َ



.‫الَِقْي َقةُ ج‬ ْ)



berarti kebenaran,



kenyataan, keaslian. 6 Sedangkan menurut istilah, hakikat adalah suatu lafad yang tetap pada makna aslinya dan tidak ada taqdim (makna yang didahulukan) dan ta‟khir (makna yang diakhirkan didalamnya). 7 Menurut pendapat Prof Quraish Shihab dalam bukunya kaidah tafsir, hakikat adalah kalimat yang pada mulanya digunakan dalam arti yang ditetapkan oleh pengguna bahasa dan yang terlintas pertama kali dalam benak jika kata tersebut terucapkan.8 Contohnya singa makan kijang, maka singa disini jelas yang dimaksud adalah hewan darat pemakan daging dengan rambut lebat dikepalanya. Dalam buku kaidah tafsir Prof. Quraish Shihab menjelaskan empat pembahasan macam kaidah hakikat, diantaranya: 1. Hakikat Lughawiyah Hakikat lughawiyah adalah makna lafaz sejak semula ditetapkan oleh pengguna bahasa. Makna tersebut langsung dipahami maknanya tanpa perlu mencari indikator atau hubungannya dengan yang lain.



5



Yusuf Qardhawi, Fatwa Fatwa Kontemporer 2, (Jakarta: Gema Insani Press, 1995), 204. 6 Warson, Kamus Al-Munawwir....., 283. 7 Mohammad Nor Ichwan, Memahami Bahasa Al-Quran: Refleksi Atas Persoalan Linguistik, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2018), 219. 8 M. Quraish Shihab, Kaidah Tafsir, (Tanggerang: Lentera Hati, 2013), 99. 4



5



seperti kata kursi yang langsung dipahami dalam arti tempat duduk.9 Contohnya dalam surah al-Fiil ayat 1 yang berbunyi :



ِ ‫َصح‬ ‫ب الْ ِفْي ِل‬ َ ُّ‫ف فَ َع َل َرب‬ َ ‫اَََلْ تَ َر َكْي‬ ْ ‫ك ِِب‬



Tidakkah engkau muhammad perhatikan bagaimana tuhanmu telah bertindak terhadap pasukan bergajah. Dalam ayat ini jelas gajah yang dimaksud adalah membaca yang dimasud hewan berbadan besar memiliki belalai panjang dan gading berjumlah dua. 2. Hakikat ‘Urfiyah „Urfiyah berarti kata yang digunakan sehari-hari atau pada zaman sekarang. Hakikat „urfiyah adalah makna khusus tertentu yang tidak sepenuhnya sama dengan makna kebahasaan, karena ia menunjuk sebagian dari makna kebahasaan, atau memberinya makna yang lebih



luas.10 Seperti kata sains yang pada awalnya dimaknai dengan ilmi artinya pengetahuan dengan cakupan luas seperti ilmu sejarah, sosiologi, bahkan humaniora. Namun pada era modern, yang dimaksud sains adalah ilmu pengetahuan alam. 11 Contoh dalam alquran dalam surah al-Qalam ayat 1 :



Nun. Demi pena dan apa yang mereka tuliskan.



‫ق‬ ‫ن ۚ َوال َقَِ َوَما ََ قُُُۡر قو َن‬



Pada zaman rasul, yang dimaksud pena dalam ayat ini adalah alat tulis yang berasal dari bulu burung atau ayam dengan dicelupakan terlebih dahulu kedalam wadah tinta. Namun, karena zaman semakin modenr, sekarang alat tulis beragam bentuknya, mulai dari pulpen, pensil, hingga mesin ketik seperti komputer. 3. Hakikat Syar’iyyah Hakikat syar‟iyyah adalah makna yang digunakan oleh bahasa syariat atau agama. Seperti kata shalat, zakat, puasa, maar dan lain-lain. 9



Ibid., 100. Ibid., 101. 11 Nidhal Guessoum, Memahami Sains Modern Bimbingan untuk Kaum Muda Muslim, ter. Zia Anshor, (Jakarta: Qaf Media Kreativa, 2020), 37. 10



5



6



Syariat tidak jarang mempersempit makna kebahasaan, demikian juga makna sehari-hari yang digunakan dan dipahami masyarakat.12 Contohnya dalam surah al-baqarah ayat 2 berbunyi :



ِ ِ ِ ‫ال ِذَن َؤِمنو َن ِبلَْي‬ ‫اى ِْ َُنْ ِف ُق ْو َن‬ ُ َ‫ب َوَُقيْ ُمو َن الََّوَة َو ِما َرَزقْ ن‬ َْ ْ ُ ْ ُ َ ْ Mereka yang beriman kepada yang ghaib, melaksanakan shalat dan menginfakkan sebagian rezeki yang kami berikan kepada meraka.



Maka lafad



‫صَو‬



disini berarti serangkaian kegiatan ibadah khusus yang



dimulai dari takbiratul ihram dan diakhiri salam yang dilaksakana lima waktu dalam sehari berbeda dengan lafal



‫صَو‬



yang ada dalam surah al-



Ahzab ayat 56 yang bermakna berdoa atau mengharap syafaat kepada Nabi Muhammad saw.



ِ ُّ َ َُ ُ‫اِن هللاَ َوَمَئِ َكتَو‬ ِ ‫صَُّْوا َعَْي ِو َو َسَِّ ُم ْوا تَ َِْۡيْ ًما‬ َ ‫ب ََيََُّ َها الذَْ َن ءَ َامنُ ْوا‬ ِّ ‫ََّ ْو َن َعَى الن‬ Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk nabi. Wahai orang-orang yang beriman bershalawatlah kamu untuk nabi dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan kepadanya.



4. Hakikat Qur’aniyah Hakikat Qur‟aniyah adalah kalimat yang hanya digunakan dalam alquran dan memiliki perbedaan makna yang khusus digunakan ketika alquran itu ditafsirkan.13 Contohnya dalam alquran lafad sunnah (ُ‫سنة‬ ُ) diatafsirkan sebagai ketetapan atau hukum allah seperti dalam alquran surah al-Hijr ayat 13 berikut ini :



ِ ِ ِ ‫ي‬ ْ َ‫ََل َُ ْؤمنُ ْو َن بِو َوقَ ْد َخ‬ َ ْ ‫ت ُسنةُ ْاْلَول‬ Mereka tidak beriman kepadanya (alquran) padahal telah berlalu sunatullah (ketetapan allah) terhadap orang-orang (kaum) terdahulu.



12 13



Quraish Shihab, Kaidah Tafsir...., 101. Ibid., 6



7



Berbeda dengan sunnah dalam terminologi ilmu hadis diartikan sebagai jalan, kebiasaan yang baik atau jelek.14 Dalam keempat konteks ulama berbeda-beda dalam mengklasterkan macam-macam hakikat. Ada yang menambahkan hakikat quraniyyah seperti Muhammad Abduh, Sayyid Qutub dan Bintu Shati. Namun ada juga yang tidak. Dalam menafsirkan alquran ada mufassir yang mendahulukan dalam memahami hakikat quraniyah, setelah itu syar‟iyyah, kalau makna ayat tidak lurus dengannya, maka pikiran diarahkan untuk memahaminya sesuai dengan hakikat „urfiyah, kalau ini pun tidak, baru pikiran diarahkan kepada Hakikat lughawiyah begitulah penjelasan Prof. Quraish Shihab dalam bukunya. Ulama bisa berbeda pendapat tentang hakikat mana yang dimaksud oleh suatu ayat, bahkan berbeda dalam menetapkan mana makna yang hakiki dan mana pula yang syar‟iyyah. Kata nikah misalnya, dapat mengakibatkan perbedaan hukum karena ulama berbeda pendapat tentang hakikat makna nikah, apakah aqad atau berhubungan seks. 15 C. Majaz Majaz secara etimologi berakar dari kata



‫َج َاوَز َوََتَ َاوَز‬



berarti



melampui. 16 Majaz merupakan kebalikaan dari hakikat, yaitu makna kiasan artinya suatu lafad yang digunakan untuk suatu arti, yang semula lafad itu bukan diciptakan untuknya. 17 Menurut pendapat Prof. Quraish shihab, majaz adalah makna yang berbeda dengan makna hakikat karena adanya indikator yang mengalihkannya dari makna tersebut.18 Contohnya ketika ada perkataan untuk seseorang yang sedang memberikan pidato dengan julukan singa, maka yang dimaksud singa dalam kalimat tersebut adalah seorang manusia yang memiliki jiwa atau karakter yang dimiliki singa. Seperti dalam dongeng



14



Tim Penyusun MKD, Studi Hadis, (Surabaya: UIN Sunan Ampel Press, 2018), 21. Quraish Shihab, Kaidah Tafsir...., 101. 16 Warson Munawwir, Kamus Al-Munawwir....., 223. 17 Nor Ichwan, Memahami Bahasa....., 219. 18 M. Quraish Shihab, Kaidah Tafsir, 99. 15



7



8



hewan, bahwasannya singa adalah raja hutan. Maka yang dimaksud singa lagi berpidato adalah raja orator. Para ulama berbeda pendapat tentang adanya majaz dalam alquran. Mayoritas ulama besepakat bahwa majaz ada dalam alquran yang dengan argumentasi bahwa majaz dari sisi sastra bahasa nilainya lebih tinggi dari pada alquran. bila majaz dihilangkan dalam alquran maka hal tersebut sama dengan menghilangkan aspek keindahan dalam alquran. Sebagian ulama yang lain tidak mengakui keberadaan makna majaz dalam alquran. Sebab, majaz sangat terkait dengan kebohongan, padahal alquran harus bersih dari sifatsifat yang tercela. 19 Sehingga Prof. Quraish Shihab mengambil jalan tengah bahwa jumhur mufasir menegaskan bahwa tidak layak beralih ke makna majaz (mertafora) kecuali jika makna hakiki tidak lurus dipahami. Pengalihan makna ini dinamakan takwil.20 Secara garis besar, majaz dapat dibedakan menjadi dua bagian. Pertama, majaz tarkib, yaitu majaz yang terjadi didalam suatu kalimat. Contohnya firman allah dalam surat al-Anfal ayat 2 :



‫ق ق ِق‬ ‫اَِّنا قالم قؤِمن قون ال ِذ قَن اِذا ذُكِر ِ ق ق ق ِ ِ ق ق ق‬ ‫ان و َعَى َرّّبِِ قِ ََتَ َوكَُ قو َن‬ ً َ‫اّللُ َوجَت قَُُوبُ ُهِ َوا َذا تَُيَت َعَي ِهِ اَ تُوُ َز َادت ُهِ اۡي‬ ّ َ َ َ َ ُ ُ َ



Sesungguhnya orang-orang yang beriman adalah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetar hatinya, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, bertambah (kuat) imannya dan hanya kepada Tuhan mereka bertawakal.



Makna sepintas yang dapat dipahami dari teks ayat diatas adalah bahwa yang menjadikan bertambahnya iman seseorang itu bukan Allah SWT, tetapi karena dibacakannya ayat. Sebenarnya perbuatan menambah iman merupakan perbuatan Allah melalui perantara ayat alquran.21 Bagian kedua adalah majaz mufrad disebut juga majaz lughawim, yaitu



majaz yang terjadi dalam satu kata atau menggunakan lafad bukan pada makna yang sebenarnya, karena ada faktor-faktor tertentu yang menghalangi



19



Nor Ichwan, Memahami Bahasa....., 219 - 220. Quraish Shihab, Kaidah Tafsir....., 100. 21 Nor Ichwan, Memahami Bahasa....., 221. 20



8



9



penggunaannya. Jenis kedua ini dapat terbagi kedalam beberapa macam, diantaranya : 1. Pertama, menyebutkan keseluruhan satuan, tetapi yang dimaksud adalah sebagian. Seperti dalam surah al-Baqarah ayat 19 :



ِ ‫َ قَيعَُ قو َن اَصابِعه قِ ِ قۤۡف ا َذاِنِِ قِ ِمن الَّو ِاع ِق ح َذر قالم قو‬ ‫ت‬ َُ َ َ َ َ َ َ َّ



Mereka menyumbat telinga dengan jari-jarinya, (menghindari) suara petir itu karena takut mati.



Maksud lafad



ِ‫صابِ َع ُه ق‬ َ َ‫ا‬



dengan menggunakan bentuk jamak adalah



sebagian jari saja bukan keseluruhan jari. Penyebutan “menyumbat telinga dengan jari-jarinya secara keseluruhan” sebagai isyarat suatu perbuatan yang tidak biasa dilakukan. Hal ini sebagai gambaran atas rasa ketakutan yang berlebih-lebihan yang dialami oleh orang-orang kafir ketika ditimpa hujan yang sangat lebat dengan keadaan yang gelap gulita, berasamaan dengan kerasnya bunyi gemuruh dan kilat. Karena sangat kuatnya pengaruh yang ditimbulkan, seolah-olah mereka memasukkan seluruh jari-jarinya kedalam telinga. 2. Kedua menyebutkan sebagian, tetapi yang dimaksud adalah keseluruhan satuan. Seperti dalam surah ar-Rahman ayat 27:



‫ق ق‬



‫ق‬



‫ق‬ ‫ق‬ ۚ‫ك ذُو اۡلََ ِل َو ِاَلكَرِام‬ َ ِّ‫وََب قى َوجوُ َرب‬ Tetapi wajah Tuhanmu yang memiliki kebesaran dan kemuliaan tetap kekal.



Teks ayat diatas menjelaskan bahwa yang tetap kekal dari diri tuhan hanyalah wajah, padahal yang dimaksudkan adalah keseluruhan dzatNya. 3. Ketiga, menyebutkan lafad secara khusus tetapi yang dimaksudkan adalah umum. Misalnya dalam surah al-syua‟ra ayat 26 :



Sesungguhnya kami adalah rasul-rasul Tuhan seluruh alam.



Maksud rasul disini adalah rasul-rasulnya.



9



ۙ ‫ِ ق ِ ق ِق‬ ‫ي‬ َ ‫ب العَم‬ ّ ‫ان َر ُسو ُل َر‬



10



4. Keempat, menyebutkan lafad secara umum, tetapi yang dimaksudkan adalah khusus. Contohnya dalam surah al-Syura ayat 5 :



‫ق‬ ِ ‫َوََ قۡتَ قَ ِف ُر قو َن لِ َم قن ِف اَلَ قر‬ ‫ض‬



dan memohonkan ampunan untuk orang yang ada di bumi.



Bahwa yang dimaksud dengan orang-orang yang ada di bumi adalah orang-orang yang beriman. 5. Kelima, menamai sesuatu berdasarkan apa yang tersurat. Seperti dalam surah al-Nisa ayat 2 :



ُِْ‫َواتُوا الْيَ تمى اَْم َوا ََل‬ Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah dewasa) harta mereka,



Yaitu mereka yang dulunya yatim, sebab sesudah baligh, mereka bukan yatim lagi. 6. Keenam, menamai sesuatu dengan penakwilannya. Misalnya dalam surah Yusuf ayat 36 :



‫ِِ قۤۡ ِ قۤۡ ق ِ ق‬ ‫َّ ُر ََخًرا‬ ‫ا ّن اَرٮَن اَع‬



Sesungguhnya aku bermimpi memeras anggur.



Maksudnya adalah memeras anggur, sebab tidak mungkin memeras arak. Sehingga, anggur ditakwilkan dengan arak. 7. Ketujuh, menyebutkan bentuk keadaan, tetapi yang dimaksud adalah tempat terjadinya kejadian itu. Contohnya dalam surah Ali Imran ayat 107 :



ِ ‫فَِفي ر ْْح ِة‬ ‫اّلل ۗ ُى ِْ فِْي َها خَِ ُد ْو َن‬ ّ ََْ Maka mereka berada dalam rahmat Allah (surga); mereka kekal di dalamnya.



Maksudnya adalah disurga, sebab surga merupakan tempatnya rahmat. 8. Kedelapan, menamai sesuatu dengan isim alat. Seperti dalam firman allah surah Ibrahim ayat 4 :



ِ َِِۡ‫وم ۤۡا اَ قرس قَنَا ِم قن رس قوٍل اَِل ب‬ ٖ‫ان قَ قوِمو‬ ُ َ ََ َ



Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun, melainkan dengan lisan kaumnya, 10



11



yakni dengan bahasa kaumnya. 9. Kesembilan, menamai sesuatu dengan lawan katanya. Misalnya dalam firman allah surah Ali Imran ayat 21 :



ٍ ‫فَب ِّش قرُى قِ بِع َذ‬ ٍِ ‫اب اَ لِ قي‬ َ َ sampaikanlah kepada mereka kabar gembira yaitu azab yang pedih.



10. Kesepuluh, menyebutkan suatu pekerjaan yang telah terjadi, tetapi yang dimaksudkan adalah proses kearah pekerjaan yang dimaksud. Contohnya terdapat dalam surah al-Baqarah ayat 231 :



ٍ ‫ف اَ قو س ِرح قوىن ِِب قعر قو‬ ٍ ‫واِذَا طََ ققتِ النِّۡاء فَب َ قَن اَجَهن فَاَ قم ِۡ ُك قوىن ِِب قعر قو‬ ‫ف‬ ُ َ َ َ َ َ ُُ َ ُ َ ُ ُ َّ َُ ُ



Dan apabila kamu menceraikan istri-istri (kamu), lalu sampai (akhir) idahnya, maka tahanlah mereka dengan cara yang baik, atau ceraikanlah mereka dengan cara yang baik (pula).



Maksud lafad



‫ق‬ ‫فَبَ ََ َن اَ َجَ ُهن‬



adalah apabila masa iddahnya hampir



mendekati selesai. Sebab rujuk tidak boleh dilakukan bila telah selesai masa iddahnya. Artinya rujuk tidak sah jika dilakukan setelah masa iddah wanita telah habis.22 D. Kinayah Dalam kamus bahasa arab, kinayah berasal dari kata



ً‫ كِنَاََة‬- ‫ َك ََن‬yang



berarti mengatakan dengan ibarat kiasan, sindiran. 23 Menurut Hasyimi kata kinayah merupakan bentuk mashdar dari kata kerja leksikal kinayah bermakna



‫ كَن – َكَن – كناَة‬secara



‫( ما َتكَِ بو اَلنۡان وَرَد بو غريه‬suatu perkataan yang



diucapkan oleh seseorang, akan tetapi maksudnya berbeda dengan teks yang diucapkannya). Dalam ungkapan bahasa arab biasa diucapkan



22 23



Nor Ichwan, Memahami Bahasa....., 223 - 226. Warson Munawwir, Kamus Al-Munawwir....., 1235. 11



‫كنيت بكذا‬



12



maksudnya adalah saya meninggalkan ucapan yang sharih atau jelas dengan ucapan tersebut.24 Kinayah secara istilah adalah :



‫كَلم أطَق و أرَد بو َلزم معناه مع جواز املعَن الأل صَى‬ Sesuatu kalimat yang diungkapkan dengan maksud makna kelazimannya akan tetapi dibolehkan mengambil makna haqiqinya.25



Para ahli balaghah sepakat bahwa yang dimaksud kinayah adalah suatu ungkapan yang diucapkan dengan pengertiannya yang lazim, akan tetapi tidak tertutup kemungkinan dipahami dalam pengertianya yang asal. 26 Imam Suyuthi membagi kinayah dalam alquran sesuai sebabnya, diantaranya : 1. Pertama, mengingatkan kekuasaan yang besar seperti firman Allah ta‟ala dalam surah al-A‟raf ayat 189 :



ٍ ‫ُى َو ال ِذ ْي َخَ َق ُك ِْ ِم ْن نَ ْف‬ ‫س َو ِاح َدة‬ Dialah yang menciptakan kamu dari diri yang satu



Ini merupakan kinayah kepada Nabi Adam. 2. Kedua, meninggalkan suatu kata kepada kata lain yang lebih indah, seperti firman Allah SWT dalam surah shad ayat 23 :



‫اِن ىذ ۤۡا ا ِخ قى لوٖ تِ قۡع وتِ قۡع قون ن قعجة وِ ق‬ َ َ َ ٌ‫ل نَع َجةٌ و ِاح َدة‬ َ ًَ َ َ ُ ٌ



Sesungguhnya saudaraku ini mempunyai sembilan puluh sembilan ekor kambing betina dan aku mempunyai seekor saja, lalu dia berkata, "Serahkanlah (kambingmu) itu kepadaku! Dan dia mengalahkan aku dalam perdebatan."



Allah membuat kinayah dengan kata



‫ق‬ ً‫نَع َجة‬



(seekor kambing) untuk



menunjukkan makna wanita seperti kebiasaan bangsa Arab, sebab tidak menyebutkan dengan tegas kata wanita adalah lebih baik daripada



24



Mamat Zaenuddin Dkk, Pengantar Ilmu Balaghah, (Bandung: Refika Aditama, 2007), 45. 25 Ibid, 46. 26 Ibid, 50. 12



13



menyebutkannya. Karena itu tidak ada wanita yang disebutkan namanya didalam alquran kecuali Maryam. 3. Ketiga, jika penyebutan dengan tegas itu buruk untuk dikatakan, seperti kinayah yang dibuat untuk persetubuhan dengan kata



‫الۡ ّر‬ ّ



pada firman



Allah SWT yang berbunyi :



ِ ‫ول ِك قن َل تُو‬ ‫اع ُد قوُىن ِسًّرا‬ َ َ Tetapi janganlah kamu membuat perjanjian (untuk menikah) dengan mereka secara rahasia. 27 4. Keempat, untuk maksud keindahan dan berlebih-lebihan seperti firman Allah dalam surah al-Zukhruf ayat 18:



ِ‫اَوم قن َُّنَشؤا ِف قالِ قَي ِة وىو ِف قاۡل‬ ‫َّ ِام َغ قي ُر ُمِ قب‬ ُ َ ََ َُ َ َ



Dan apakah patut (menjadi anak Allah) orang yang dibesarkan sebagai perhiasan sedang dia tidak mampu memberi alasan yang tegas dan jelas dalam pertengkaran.



Allah membuat kinayah dari wanita bahwa mereka itu dibesarkan dalam kemewahan dan perhiasan yang membuatnya sibuk dan tidak sempat untuk mengkaji bermacam-macam hal dan urusan-urusan yang detail, jika dikatakan



kata nisa‟ maka tidak menunjukkan makna yang



demikian. Maksud yang dikehendaki adalah menafikkan semua itu dari malaikat 5. Kelima, untuk maksud meringkas seperti kinayah dari beragai macam lafad ‫( فعل‬melakukan) seperti firman allah dalam surah al-Maidah ayat 24



ِ ِْ ‫فَاِ ْن َل تَ ْفعَُوا ولَن تَ ْفعَُوا فَات ُقوا النار ال ِِت وقُودىا الناس و‬ ‫ت لَِْك ِف ِرَْ َن‬ ْ ‫ال َج َارةُ ۖ اُعد‬ َُْ َ ْ َ َْ ْ َ َْ ْ َُ Jika kamu tidak mampu membuatnya, dan (pasti) tidak akan mampu, maka takutlah kamu akan api neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, yang disediakan bagi orang-orang kafir.



Imam Suyuthi, Al-Itqan fi Ulumil Qur‟an II, ter. Tim Editor Indiva, (Surakarta: Indiva Pustaka, 2009), 321- 323. 27



13



14



Maksudnya adalah jika kalian tidak dapat melakukan untuk membuat satu surat yang semisal dengannya. 6. Keenam, pemberian peringatan kepada akibatnya, seperti firman Allah dalam surah al-Lahab ayat 1:



ٍ َ‫تَب قت ََ َد ۤۡا اَِ قِب ََل‬ ‫ب وتَب‬



Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan benar-benar binasa dia!



Maksudnya adalah neraka jahannam dan tempat kembali bagi Abu Lahab.28 E. Ta’ridh Secara etimologi ta‟ridh berarti sesuatu ungkapan yang maknanya menyalahi zhahir lafal. Sedangkan secara terminologi, ta‟ridh berarti suatu ungkapan yang mempunyai makna yang berbeda dengan sebenarnya. Pengambilan makna tersebut didasarkan kepada konteks pengucapannya. Orang arab sendiri bisa mengungkapkan sesuatu dengan model ta‟ridh. Model ini lebih halus dan indah jika dibandingkan dengan pengungkapan secara terang-terangan. Jika seorang mengungkapkan sifat orang lain dengan cara terang-terangan maka orang tersebut tentu akan merasa terhina. 29 Menurut al-Subki, ta‟ridh adalah suatu lafad yang digunakan sesuai dengan maknanya untuk mengisyaratkan kepada yang lainnya, seperti dalam surah al-Anbiya ayat 63 :



‫ق‬ ‫ق‬ ‫قَ َال بَ قل فَ َعَوٖ ۖ َكبِ قي ُرُى قِ ى َذا فَ قََُۡ قوُى قِ اِن َكانُ قوا ََن ُِ ُق قو َن‬



Dia (Ibrahim) menjawab, "Sebenarnya (patung) besar itu yang melakukannya, maka tanyakanlah kepada mereka, jika mereka dapat berbicara."



Perbuatan itu dinisbahkan kepada patung yang besar yang dijadikan sebagai tuhan. Seolah-olah dia marah jika patung-patung yagn kecil itu juga disembah bersamanya, sebagai isyarat bahwa mereka tidak pantas untuk dijadikan sebagai tuhan. Karena jika mereka mau menggunakan akal, mereka akan mengetahui ketidakmampuan patung yang besar untuk melakukan perbuatan



28 29



Ibid., 324 – 325. Mamat Zaenuddin, Pengantar Ilmu....., 55. 14



15



itu. Sedangkan tuhan tidak boleh lemah. Maka ini merupakan makna yang sebenarnya.30 Dalam buku pengantar ilmu balaghah, ta‟ridh terbagi menjadi lima dalam alquran, sesuai dengan tujuannya : 1. Pertama, untuk menjelaskan sesuatu yang ada disisi-Nya, seperti firman Allah SWT dalam surah al-Baqarah ayat 253 :



‫تِ قَك الرسل فض قَنا ب قعضه قِ عَى ب ق‬ ٍ ‫ض ِم قن ه قِ م قن َكَِ اّلل ورفَع ب قعضه قِ درج‬ ٍ ‫ت‬ ۘ ‫ع‬ ُ َ َ ُ َ َ َ َ ُ ُ ُّ َ َ َ ُ َ َ َ َ َ ُّ َ



Makna dari ungkapan



ِ‫بعضه‬



adalah Muhammad karena ketinggian



kedudukannya. 2. Kedua, untuk menghaluskan, misalnya firman Allah SWT dalam surah Yasin ayat 22 :



ِ ِ ِ ‫ِن َواِلَيْ ِو تُ ْر َجعُ ْو َن‬ ْ ‫ِل ََل اَ ْعبُ ُد الذ ْي فَََُر‬ َ ‫َوَما‬ Dan tidak ada alasan bagiku untuk tidak menyembah (Allah) yang telah menciptakanku dan hanya kepada-Nyalah kamu akan dikembalikan.



Maksudnya adalah ‫تعبدون‬



‫ومالكِ َل‬



Demikian juga firman Allah SWT dalam surah Yasin ayat 23 :



ۚ ِ ِ ِ ِ ِ ِ ‫اعتُ ُه ِْ َشيًْا وََل َُْن ِق ُذ ْو ِن‬ ُ ِ‫ءَاََّت ُذ م ْن ُد ْونو اَلًَة ا ْن َُِّرْدن الر ْْح ُن ب‬ َ ‫ض ٍّر َل تُ َْ ِن َع ِّْن َش َف‬



Mengapa aku akan menyembah tuhan-tuhan selain-Nya? Jika (Allah) Yang Maha Pengasih menghendaki bencana terhadapku, pasti pertolongan mereka tidak berguna sama sekali bagi diriku dan mereka (juga) tidak dapat menyelamatkanku.



Ungkapan pada ayat diatas sangat indah, yaitu memperdengarkan kepada mukhathab tentang kebenaran dengan menyebut selainnya. Ungkapan ini membuat mukhathab tidak marah dan memudahkannya untuk dapat menerima. 3. Ketiga untuk mengarahkan musuh supaya tunduk dan pasrah. Terdapat pada surah az-Zumar ayat 65:



‫ق‬ ‫ق ق ق‬ ‫ق‬ َِ‫ولَ َق قد اُ قوِحى اِلَ قيك واِ َل ال ِذ قَن ِم قن قَ قب‬ ‫ك َولَتَ ُك قونَن ِم َن اۡل ِۡ ِرقَ َن‬ ‫ك‬ ‫ر‬ ‫ش‬ ‫ا‬ ‫ن‬ ِٕ ‫ل‬ ‫ك‬ ۚ ‫ن‬ َ َ َ َُ‫ت لَيَحبََُن َع َم‬ َ َ َ َ َ َ َ َ



30



Imam Suyuthi, Al-Itqan...., 328. 15



16



Dan sungguh, telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu, "Sungguh, jika engkau mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah engkau termasuk orang yang rugi.



Pada ayat diatas seolah-olah mukhathabnya adalah nabi, akan tetapi yang dimaksud adalah yang lainnya, karena secara syar‟i nabi tidak mungkin syirik. 4. Keempat, untuk mencela, seperti firman Allah SWT dalam surah ar-Ra‟d ayat 19 :



ِۙ ‫ك قال ُّق َكم قن ُىو اَ قعمىٖ اَِّنَا َ تَ َذكر اُولُوا قاَلَ قلب‬ ِ ‫اَفَم قن َ قعَِ اََّنَ ۤۡا اُ قن ِزَل اِلَ قي َ ِ ق‬ ‫اب‬ َ َ ُ َ َ َ َ َ ّ‫ك من رب‬ ُ



Maka apakah orang yang mengetahui bahwa apa yang diturunkan Tuhan kepadamu adalah kebenaran, sama dengan orang yang buta? Hanya orang berakal saja yang dapat mengambil pelajaran,



Ayat diatas merupakan sindiran bagi orang – orang kafir. Mereka disamakan dengan hewan yang tidak mempunyai fikiran. Ta‟ridh pada ungkapan ini bertujuan untuk mengejek. 5. Kelima, untuk merendahkan, contohnya firman Allah SWT dalam surah al-Takwir ayat 8 – 9 :



ۡۢ ‫ق‬ ٍ ‫ ِبَ ِى ذَ قن‬٨ ‫واِذَا الم قوء َدةُ ُس نَِٕ قت‬ ٩ ‫ب قُتَِ قت‬ ّ ُ َ َ



8. dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya 9. karena dosa apa dia dibunuh?



Ungkapan pada ayat diatas merupakan sindiran dan penghinaan terhadap orang-orang yang membunuhnya. 31



31



Mamat Zaenuddin dkk, Pengantar Ilmu Balaghah, 68 - 69. 16



17



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Sharih adalah lafad ayat yang diturunkan secara tegas dan jelas tanpa adanya hal yang tersembunyi sehingga menjadikan penerima ayat tersebut sukar untuk memahami dan menjalankannya. Makna hakikat adalah makna lafal yang secara jelas tergambar difikiran seseorang ketika lafal tersebut diucapkan seketika. Majaz adalah makna lafal yang terjadi pealihan makna atau pentakwilan sehingga perlu diteliti lebih dalam makna tersebut. Kinayah adalah kalimat yang diungkapkan dengan maksud makna kelazimannya akan tetapi dibolehkan mengambil makna haqiqinya. Sedangkan ta‟arid adalah suatu lafad yang digunakan sesuai dengan maknanya untuk mengisyaratkan kepada yang lainnya. B. Saran Tiada gading yang retak, justru yang retak itulah gading. Makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Banyak dari kurangnya referensi yang penulis dapatkan dan contoh-contoh serta spesifikasi pembahasan per sub-bab kurang menyeluruh. Mungkin dari makalah ini penulis menerima masukan dengan terbuka untuk sempurnanya makalah ini dan menjadi batu loncatan untuk penelitan dalam bidang ini



17



18



Daftar putaka Qardhawi, Yusuf. 1995. Fatwa Fatwa Kontemporer 2. Jakarta: Gema Insani Press Munawwir, Ahmad Warson. 1997. Kamus Al- Munawwir Arab-Indonesia Terlengkap. Surabaya: Pustaka Progressif Totok Jumantoro Dkk. 2005. Kamus Ilmu Ushul Fikih. Jakarta: Amzah Mamat Zaenuddin Dkk. 2007. Pengantar Ilmu Balaghah. Bandung: Refika Aditama Imam Suyuthi. 2009. Al-Itqan fi Ulumil Qur‟an II. ter. Tim Editor Indiva. Surakarta : Indiva Pustaka Shihab, M. Quraish. 2013. Kaidah Tafsir. Tanggerang: Lentera Hati Tim Pembukuan ANFA. 2016. Menyingkap Sejuta Permasalahan Dalam Fath Al-Qarib. Kediri: Anfa Press Ichwan, Mohammad Nor. 2018. Memahami Bahasa Al-Quran: Refleksi Atas Persoalan Linguistik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Tim Penyusun MKD. 2018. Studi Hadis. Surabaya: UIN Sunan Ampel Press. Guessoum, Nidhal. 2020. Memahami Sains Modern Bimbingan untuk Kaum Muda Muslim. ter. Zia Anshor. Jakarta: Qaf Media Kreativa



18