Ringkasan Eksekutif PESISIR SELATAN [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENYUSUNAN DED SENTRA IKM KABUPATEN PESISIR SELATAN



RINGKASAN EKSEKUTIF



KATA PENGANTAR



Ringkasan Eksekutif ini merupakan inti sari dari Laporan Akhir pekerjaan Penyusunan DED Sentra IKM Kabupaten Pesisir Selatan yang ditugaskan oleh Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. Ringkaan Eksekutif ini memuat garis besar tahap kegiatan perencanaan dari awal kegiatan sampai dengan tahap penyusunan rencana Detail Engineering Design Sentra IKM. Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada berbagai pihak yang telah membantu dalam penyusunan Dokumen ini.



Jakarta, Oktober2017 Konsultan Perencana,



PT. MEDAPRO CONSULT



PENYUSUNAN DED SENTRA IKM KABUPATEN PESISIR SELATAN



PENDAHULUAN Pemerintah dan Pemerintah Daerah melakukan percepatan penyebaran dan pemerataan pembangunan Industri ke seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Daerah-daerah yang



tidak



memungkinkan



berdirinya



sebuah



industri



besar,



baik



melalui



fasilitasi



pengembangan Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri, Kawasan Peruntukan Industri dan Kawasan Industri, maka industri dapat ditumbuhkan dengan mengembangkan industri kecil dan industri menengah melalui pengembangan Sentra Industri Kecil dan Industri Menengah (Sentra IKM). Kabupaten Pesisir Selatan telah menyusun Kajian Pola Pengembangan Sentra IKM yang di dalamnya terdapat rancangan siteplan Sentra yang dimaksud. Dalam rangka menyiapkan dokumen untuk pembangunan fisik Sentra IKM, maka pada tahun 2017 ini Ditjen PPI memfasilitasi penyusunan DED Sentra IKM Kabupaten Pesisir Selatan. Maksud kegiatan ini adalah untuk menyusun dokumen perencanaan teknis pembangunan Sentra IKM di Kabupaten Pesisir Selatan yang akan digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan fisik di lapangan yang terdiri dari DED gedung produksi dan sarana dan prasarana di dalam Sentra IKM. Ruang lingkup PekerjaanPenyusunan DED Sentra IKM di Kabupaten Pesisir Selatan antara lain: 



Review siteplan Sentra IKM yang telah disusun di dalam kajian pola pengembangan Sentra IKM masing-masing daerah;







Persiapan dan Penyusunan laporan hasil survei dimana di dalamnya termasuk hasil survei tanah (sondir test) dan survei topografi;







Penyusunan Petunjuk Desain Fisik yang memuat petunjuk dan bentuk arsitektur, motif desain, ukuran bangunan dan bahan bangunan yang meliputi substansi antara lain desain pekerjaan lahan, detail jalan dan perkerasan, desain dasar pekerjaan drainase, desain dasar pekerjaan air limbah, desain dasar air baku, desain pekerjaan landscape, listrik, bangunan dan arsitektur;







Dokumen/Album Gambar



(Bestek) yang memuat gambar rancangan, detail



rancangan dan gambar konstruksi; 



Dokumen Rencana Anggaran Biaya dan Analisa Rinci Satuan Pekerjaan;







Dokumen Rencana Kerja dan Syarat (Spesifikasi) Teknis.



Hasil keluaran yang diharapkan dari kegiatan ini, secara umum adalah tersusunnya : 1) Albun Gambar Kerja (Gambar Arsitektur, Struktur, Mekanikal dan Elektrikal) 2) Rencana kegiatan dan volume pekerjaan (BQ). 3) Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan 4) Rencana Kerja dan syarat-syarat (RKS) Pekerjaan 5) Laporan Perencanaan



Ringkasan Eksekutif



1



PENYUSUNAN DED SENTRA IKM KABUPATEN PESISIR SELATAN



Lokasi Sentra IKM di Kabupaten Pesisir Selatan berada di kawasan Carocok Kecamatan Koto XI Tarusan , dengan komoditi utamanya hasil tangkapan ikan laut jenis ikan tongkol dan ikan teri. Lokasi Rencana Sentra IKM di Kawasan Carocok Kecamatan Koto XI Tarusan



Jalan Carocok Anau



Lokasi rencana Sentra IKM



Lokasi Rencana Sentra IKM



Ringkasan Eksekutif



2



PENYUSUNAN DED SENTRA IKM KABUPATEN PESISIR SELATAN



Luas rencana pemanfaatan lahan Sentra IKM sebesar ± 1,96 Ha dari total ±4,89 Ha lahan yang tersedia. Lahan Rencana Kawasan Sentra IKM Meukek



Garis Besar Metodologi Pelaksanaan Kegiatan Dalam pelaksanaan perencanaan konsultan perencana akan berpedoman pada ketentuan yang berlaku, khususnya Undang-Undang RI No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, yang terdiri dari : 1. Persiapan perencanaan seperti pengumpulan data dan informasi lapangan serta membuat interpretasi secara garis besar terhadap KAK dan konsultasi dengan Pemerintah Daerah setempat mengenai peraturan daerah/perijinan bangunan. 2. Melakukan survey lapangan dan studi literatur, kajian lokasi, analisis kegiatan dan analisis ruang untuk mendapatkan hasil yang bermanfaat bagi masyarakat pengguna dan tidak menimbulkan dampak lingkungan yang buruk. 3. Penyusunan pra rencana desain yang memuat konsep desain berdasarkan analisis kegiatan dan analisis ruang.



Ringkasan Eksekutif



3



PENYUSUNAN DED SENTRA IKM KABUPATEN PESISIR SELATAN



4. Penyusunan pengembangan rencana antara lain membuat rencana arsitektur, beserta uraian konsep dan visualisasi serta perkiraan biaya yang mudah dimengerti oleh pemberi tugas 5. Penyusunan rencana detail antara lain membuat : a. Gambar-gambar detail arsitektur, detail struktur, sesuai dengan gambar rencana yang telah disetujui b. Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) c.



Rincian volume pelaksanaan pekerjaan, rencana anggaran biaya pekerjaan konstruksi



d. Laporan akhir perencanaan Setelah tahap Penyusunan Pra Rencana Desain, dilakukan Focus Group Discussion (FGD) di daerah untuk mendapatkan masukan-masukan dan saran-saran guna penyempurnaan rencana sebagai bahan dalam melakukan pengembangan desain.



Ringkasan Eksekutif



4



PENYUSUNAN DED SENTRA IKM KABUPATEN PESISIR SELATAN



REVIEW BLOKPLAN Review terhadap blok plan didasari atas analisis data hasil survey lapangan, yang meliputi analisis kegiatan dan analisis ruang. Oleh karena itu, pembahasan review terhadap blok plan ini didahului dengan uraian mengenai analisis kegiatan dan ruang pada masing-masing lokasi. A. Analisis Kegiatan Berdasarkan hasil survey lapangan dan data dalam Pola Pengembangan Sentra IKM, dapat disimpulkan bahwa kegiatan utama yang akan diwadahi di dalam Sentra IKM adalah: 1. Kegiatan Produksi Industri Kecil dan Menengah Kegiatan industri pengolahan ikan di daerah lokasi rencana Sentra IKM tepatnya di Kecamatan Koto XI Tarusan hanya jenis kegiatan industri rumahan, antara lain: a. Pengolahan ikan teri b. Pengolahan makanan peyek ikan Sebelumnya terdapat industri rumah tangga pembuatan abon ikan namun dikarenakan sulitnya pendistribusian produk nya kegiatan industri abon tersebut berhenti. Selain itu kebanyakan nelayan dan masyarakat sekitar lokasi langsung menjual hasil tangkapannya berupa ikan tongkol langsung dalam keadaan segar di pelelangan ikan setelah didaratkan tanpa ada pengolahan terlebuh dahulu.



Nelayan



Pendaratan ikan



pelelangan



penyortiran pasar Pengolahan ikan teri Pengolahan peyek ikan Pola Kegiatan Perikanan di Kecamatan Koto IX Tarusan



Ringkasan Eksekutif



5



PENYUSUNAN DED SENTRA IKM KABUPATEN PESISIR SELATAN



Kegiatan industri yang akan dikembangkan di lokasi rencana, antara lain: 



Pengolahan ikan kering Beberapa produk hasil pengolahan ikan kering antara lain: •



Ikan teri







Peyek ikan







Kerupuk ikan







Tepung ikan



Proses pengolahan ikan teri dapat dilihat di gambar alur produksi berikut:



Ikan Teri segar



Penyortiran & pencucian Perebusan



- Ikan Teri - Limbah tulang & kepala ikan



Penyuwiran & Penggilingan



Pengadonan



Penggorengan - abon ikan - kerupuk



Penjemuran Ikan teri, kerupuk ikan, tepung ikan



Pengkukusan (kerupuk Ikan) Kerupuk ikan



Penirisan



Ik a n T er Pengemasan



Tulang ikan Penggilingan Tepung



Pemasaran



Proses Pengolahan Ikan Kering







Pengolahan Ikan Basah Beberapa produk hasil pengolahan ikan basah antara lain: •



Nugeet ikan







Baso ikan







Sosis ikan







Pindang ikan



Ringkasan Eksekutif



6



PENYUSUNAN DED SENTRA IKM KABUPATEN PESISIR SELATAN



Proses pengolahan ikan basah dapat dilihat di gambar alur produksi berikut:



Ikan Teri segar



Penyortiran & pencucian



Penyuwiran & Penggilingan



Pengadonan



Perebusan



Pengkukusan



- Nugget - Sosis - Pindang ikan



- Baso ikan



Pendinginan



Pengemasan



Pemasaran Proses Pengolahan Ikan Basah



2. Kegiatan Pemasaran Selain sebagai tempat produksi, Sentra IKM juga merupakan tempat untuk mempromosikan hasil / produk IKM. Oleh karenanya di dalam kawasan Sentra IKM ini disediakan ruang untuk pemasaran semua hasil / produk IKM. Kegiatan pemasaran ini antara lain: a. Penjualan, yaitu melalui display atau etalase pada counter-counter/kios-kios; b. Promosi, yaitu melalui berbagai kegiatan seperti pameran, bazar, dll. Yang dapat diwadahi dalam ruang display maupun ruang terbuka. 3. Kegiatan Pengelola a. Pengelola Sentra IKM (Dinas) Ringkasan Eksekutif



7



PENYUSUNAN DED SENTRA IKM KABUPATEN PESISIR SELATAN



Bentuk lembaga pengelola Sentra IKM adalah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). b. Pengelola IKM (Asosiasi/kelompok IKM) Pengelola IKM berupa Asosiasi Pengusaha atau Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang beranggotakan para pengusaha olahan ikan. Kegiatan KUB minimal mewadahi aktivitas koordinasi KUB produk olahan ikan hasil tangkapan nelayan. c.



Salah satu kegiatan yang dilakukan pengelola adalah peningkatan kapasitas para pelaku usaha dengan berbagai kegiatan, diantaranya adalah pelatihan. Sehingga perlu disediakan ruang pertemuan yang dapat digunakan untuk berbagai kegiatan.



4. Kegiatan Penunjang Kegiatan penunjang adalah semua aktivitas yang menunjang seluruh kegiatan utama di atas. Kegiatan-kegiatan penunjang yang diwadahi dalam kawasan Sentra IKM adalah: 1) Bongkar-muat barang dan bahan; 2) Kegiatan ibadah; 3) Utilitas kawasan seperti R. Genset, tempat penampungan air bersih; 4) Pengolahan limbah (ampas pala),dan air limbah (oil catcher); 5) Sirkulasi pejalan kaki / pedestrian; 6) Sirkulasi dan parkir kendaraan.



B. Analisis Ruang Berdasarkan analisa kegiatan di atas, disusun kebutuhan ruang yang dapat mewadahi semua kegiatan tersebut di dalam kawasan Sentra IKM. Kebutuhan ruang yang direncanakan dapat dilihat pada tabel berikut: Daftar Kebutuhan Ruang, Sarana dan Prasarana Sentra IKM



No



Penggunaan



Jumlah unit 3



Ukuran M2 4



Total luas (m2) 12



1



Pos Satpam



2



Kantor pengelola



1



123



123



3



Toilet umum



1



25



25



3



Toilet umum Disabilitas



1



30



30



4



Mushola



1



100



100



5



Rumah Makan (untuk 6 kios)



1



452



452



6



Plasa (ruang terbuka)



1



200



200



7



Ruang Display



1



235



235



8



ATM Center



1



24



24



Ringkasan Eksekutif



8



PENYUSUNAN DED SENTRA IKM KABUPATEN PESISIR SELATAN



9



Ruang produksi olahan teri dan tepung ikan



5



49



245



10



Ruang produksi olahan ikan kering



5



49



245



11



Ruang produksi olahan ikan basah



10



49



490



12



Ruang Produksi Bersama & Cold Storage



1



536



536



13



Rumah genset



1



36



36



14



IPAL



1



30



30



15



Penampungan Air



1



25



25



16



Tempat penjemuran



1



180



180



17



Tempat pengolahan limbah



1



54



54



18



Ruang parkir kendaraan (bis,roda 4,roda 2)



1



435



435



19



Sirkulasi kawasan (30%)



1



1013



1013



20



Ruang terbuka hijau (30%)



1013



1013



Jumlah



5503



Selain kebutuhan ruang di atas, diperlukan pula utilitas kawasan yang harus disediakan yang meliuti: Daftar Kebutuhan Utilitas



No.



Utilitas



Keterangan



1



Jaringan Listrik



Sumber dari Jaringan Listrik PLN dengan cadangan Genset



2



Jaringan Air



Sumber dari Jaringan Air PDAM dan Sumur Bor



3



Jaringan Komunikasi Kabel



Sambungan dari Jaringan Telepon Telkom



Kajian Pola Pengembangan Sentra IKM menjadi acuan konsultan dalam pelaksanaan kegiatan Penyusunan DED Sentra IKM di Kabupaten Pesisir Selatan ini. Berdasarkan analisis kegiatan dan analisis ruang yang telah dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa Blok Plan yang telah ditetapkan dalam Kajian Pola Pengembangan Sentra IKM tersebut dapat digunakan.Beberapa perubahan yang disepakati yaitu: 1. Pemindahan Lokasi Rencana Lokasi rencana kegiatan DED Sentra IKM Pesisir Selatan mengalami perubahan dari lokasi rencana dalam kajian pola pengembangan Sentra IKM Pesisir Selatan 2. Ruang Produksi Olahan Ikan Ruang produksi olahan ikan pada kajian pola awalnya direncanakan 40 (empat puluh) unit diubah menjadi 20 (dua puluh) unit. Ringkasan Eksekutif



9



PENYUSUNAN DED SENTRA IKM KABUPATEN PESISIR SELATAN



3. Bangunan Display Ruang Display produk menjadi satu ruang display bersama dalam Bangunan Promosi dan Display. 4. Ruang Produksi bersama Ruang produksi bersama berupa tempat pencucian,penggilingan dan pengemasan bahan ikan dan pengemasan menyatu dengan bangunan cold storage yang pada kajian pola sebelumnya berada pada blok massa bangunan yang terpisah. 5. Jalan Akses Service Jalan akses service yang awalnya dibuat tersendiri dari samping lahan dihilangkan. Jalan akses service menggunakan akses yang sama dari pintu masuk utama ke dalam kawasan. Site Plan dapat dilihat pada gambar di bawah ini: Site Plan Sentra IKM Pesisir Selatan



Ringkasan Eksekutif



10



PENYUSUNAN DED SENTRA IKM KABUPATEN PESISIR SELATAN



HASIL SURVEY Survey Penyelidikan Tanah Pengeboran sondir dilakukan untuk mengetahui kedalaman lapisan tanah keras serta sifat daya dukung maupun daya lekat setiap kedalaman. Standar pengujian kuat tekan konus mengacu pada SNI- 03-2827-1992. Pengujian dilakukanuntuk mengetahui kuat tekan ujung konus (qc) dan gesekan friksi (fs ). Pekerjaan sondir dihentikan apabila ditemui keadaan sebagai berikut :







Baca pada manometer 3 kali berturut-turut menunjukkan nilai > 150 kg/cm2







Alat



sondir



terangkat



ke



atas



sedangkan



bacaan



manometer



belum



menunjukkan angka maksimum, maka alat sondir diberi pemberat. Pekerjaan sondir dilaksanakan dengan menggunakan sondir mekanis type Dutch Cone



Penetrometer kapasitas 2,5 ton dengan tahanan conus maximum, qc = 150 kg/cm2. Penyelidikan tanah dilakukan dilakukan pada 4 (empat) titik percobaan. Adapun hasil penyelidikan tanah pada masing-masing titik adalah sebagai berikut:







Pada titik 1, tanah keras terdapat pada kedalaman 7,20 m dari muka tanah dengan nilai sondir 150 kg/cm2 dan jumlah hambatan pelekat berkisar 184 kg/cm2. Nilai ini yang dipakai sebagai patokan tolok ukur untuk penentuan perencanaan pondasi.







Pada titik 2, tanah keras terdapat pada kedalaman 6,40 m dari muka tanah dengan nilai sondir 150 kg/cm2 dan jumlah hambatan pelekat berkisar 113 kg/cm2. Nilai ini yang dipakai sebagai patokan tolok ukur untuk penentuan perencanaan pondasi.







Pada titik 3, tanah keras terdapat pada kedalaman 6,60 m dari muka tanah dengan nilai sondir 150 kg/cm2 dan jumlah hambatan pelekat berkisar 160 kg/cm2. Nilai ini yang dipakai sebagai patokan tolok ukur untuk penentuan perencanaan pondasi.







Pada titik 4, tanah keras terdapat pada kedalaman 7,20 m dari muka tanah dengan nilai sondir 150 kg/cm2 dan jumlah hambatan pelekat berkisar 168 kg/cm2. Nilai ini yang dipakai sebagai patokan tolok ukur untuk penentuan perencanaan pondasi.



Ringkasan Eksekutif



11



PENYUSUNAN DED SENTRA IKM KABUPATEN PESISIR SELATAN



SURVEY TOPOGRAFI Pekerjaan survey topografi ini dalam rangka memberikan informasi dan gambaran keadaan topografi beserta detail-detail detail lain yang ada di permukaan bumi daerah yang disurvey, untuk keperluan Desain & Perencanaan Pembangunan. Hasil pengukuran pada lokasi rencana renc Sentra IKM Pesisir Selatan dapat dilihat pada gambar berikut: Hasil pengukuran topografi



Kondisi kontur tanah pada lokasi rencana relatif datar, dimana posisi tertinggi berada pada bagian depan lahan di pinggir jalan akses pada elevasi +2.00, + , sedangkan sedangk titik terendah pada bagian belakang lahan pada elevasi +1.25. + Luas lahan rencana sesuai dengan batas-batas batas batas lahan untuk Sentra IKM yaitu sebesar 1,96 Ha.



Ringkasan Eksekutif



12



PENYUSUNAN DED SENTRA IKM KABUPATEN PESISIR SELATAN



KONSEP DAN PENGEMBANGAN DESAIN



Bentuk Massa Bangunan Seluruh bangunan pada Sentra IKM merupakan bangunan 1 (satu) lantai. Dimensi bangunan sesuai dengan dimensi bangunan pada Blok Plan. Sedangkan detail konsep bangunan dapat diuraikan sebagai berikut: A. Bangunan Produksi Pada prinsipnya bangunan produksi membutuhkan ruang kegiatan yang besar, sehingga desain ruang produksi mengikuti tipologi bangunan pabrik, antara lain: 1. Bentang lebar 2. Struktur atas konstruksi baja Oleh karena itu, secara arsitektural bangunan produksi mengambil tipologi



bangunan



pabrik. B. Bangunan Lain Bangunan-bangunan lain secara umum tidak memerlukan ruang kegiatan yang besar, sehingga bentang bangunan relatif kecil. Oleh karena itu, desain arsitektural pada bangunan-bangunan selain bangunan produksi, mengambil konsep sebagai berikut: 1. Konsep Arsitektur Vernakular Pada lokasi Sentra IKM Pesisir Selatan, pendekatan konsep bangunan menggunakan Konsep Arsitektur Vernakular sebagai bagian dari penerapan kearifan lokal dalam bangunan. Hal ini diwujudkan dalam bentuk ukiran khas minang. 2. Konsep Arsitektur Modern Pada lokasi Sentra IKM Pesisir Selatan, konsep desain bangunan selain mengakomodir kearifan lokal dalam beberapa aspek, juga mengkombinasikan desain dengan konsep arsitektur modern, yang dituangkan dalam bahan



alumunium composite panel dan



desain atap bangunan. 3. Konsep Struktur bangunan beton bertulang Pada umumnya, bangunan-bangunan selain bangunan produksi yang memiliki bentang bangunan relatif kecil, struktur atas bangunan menggunakan konstruksi beton bertulang.



Rencana Tapak Rencana Tapak merupakan pengembangan dari Blok Plan yang telah direview. Dalam pengembangan Rencana Tapak telah dilakukan pengembangan tapak (site development), yang meliputi penataan sirkulasi kendaraan dan orang dalam kawasan, penataan tempat parkir, penataan ruang terbuka hijau, dan pagar pengaman kawasan.Pada lokasi Sentra IKM Pesisir Ringkasan Eksekutif



13



PENYUSUNAN DED SENTRA IKM KABUPATEN PESISIR SELATAN



Selatan, tidak terdapat perubahan yang berarti pada penyusunan Rencana Tapak, yaitu secara garis besar sesuai dengan Blok Plan hasil review.



Hasil Focus Group Discussion (FGD) Beberapa point perubahan sesuai dengan masukan pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD), yaitu: -



Perubahan zoning area publik (kantor pengelola, ruang display, restaurant) berada di area depan dan untuk area semi publik (area produksi) berada di area belakang dari site;



-



Pemanfaatan keseluruhan lahan yang disediakan untuk bangunan sentra IKM



-



Penambahan fasilitas untuk pengunjung disabilitas



-



Penambahan area untuk bermain anak



-



Penambahan ruangan untuk ibu menyusui



-



Perubahan fasade bangunan yang menggunakan bentuk atap bagonjong dengan bentukan fasade bangunan yang lebih modern dengan penggunaaan material Alumunium Composite sebagai pembungkus bangunan dan penambahan ukiran khas minang sebagai nilai dari kearifan lokal daerah pesisir selatan



Hasil FGD di atas, mengalami perubahan kembali sesuai dengan hasil Pembahasan Laporan Draft Akhir di Jakarta. Perubahan yang disepakati yaitu: a. Luas lahan perencanaan menjadi 110 m x 180 m; b. Jumlah unit IKM dari 44 unit menjadi 20 unit rumah produksi;



DETAIL DESAIN Selanjutnya, berdasarkan preliminary design yang telah dibuat dan memperhatikan masukanmasukan yang didapat dari kegiatan Focus Group Discussion (FGD), maka disusun detail desain yang dapat dilihat pada bagian berikut ini.



A. RENCANA TAPAK Konsep desain siteplan Sentra IKM Pesisir Selatan ini mengikuti dari zoning kawasan yang telah dibahas sebelumnya yaitu memisahkan antara zona publik dan zona produksi. Zona publik ditempatkan di area sebelah utara yaitu area yang berbatasan dengan jalan carocok-anau yang merupakan muka dari area rencana sedangkan untuk zona produksi ditempatkan di area sebelah selatan yang perupakan daerah belakang dari area rencana sentra IKM Pesisir Selatan. Didalam zona publik ditempatkan beberapa fungsi bangunan, antara lain: -



Kantor pengelola



-



Ruang display



-



Restaurant



Ringkasan Eksekutif



14



PENYUSUNAN DED SENTRA IKM KABUPATEN PESISIR SELATAN



-



Mushola



-



Pos jaga



-



Toilet disabilitas



-



Parkir kendaraan (roda 4 dan roda 2)



Untuk zona produksi ditempatkan juga beberapa fungsi bangunan, antara lain: -



Bangunan produksi bersama & Cold Storage



-



Bangunan Produksi IKM



-



IPAL/ Seawage Treatment Plant (STP)



-



Bangunan Pengolahan Limbah



-



Tempat Penjemuran Bersama



-



GWT dan Menara Air



-



Parkir area service



Aksesibilitas kedalam kawasan dipisahkan untuk masing-masing zona, untuk zona publik ditempatkan 2 gerbang yaitu masuk dan keluar sedangkan untuk zona produksi hanya ditempatkan 1 gerbang untuk akses masuk dan keluar. Rumah genset ditempatkan di area depan dengan alasan kemudahan perawatan dan kedekatan dengan rencana penempatan gardu listrik PLN untuk kawasan Sentra IKM Pesisir Selatan.



Siteplan Sentra IKM Pesisir Selatan



Ringkasan Eksekutif



15



PENYUSUNAN DED SENTRA IKM KABUPATEN PESISIR SELATAN



Ilustrasi 3 Dimensi Kawasan Sentra IKM Pesisir Selatan



Ringkasan Eksekutif



16



PENYUSUNAN DED SENTRA IKM KABUPATEN PESISIR SELATAN



B. BANGUNAN PRODUKSI BERSAMA Bangunan produksi bersama merupakan tempat produksi IKM yang memproses bahan dasar ikan menjadi surimi yang nantinya bisa dijadikan bahan baku dari produk olahan ikan lainnya. Berikut fungsi ruang yang ada di bangunan produksi bersama, antara lain: -



Ruang karyawan



-



Ruang penyortiran dan pencucian



-



Pabrik es



-



Ruang penggilingan dan pengemasan



-



Ruang air blast freezer (ABF) kapasitas 3 ton/hari



-



Anteroom



-



Cold storage kapasitas 50 ton



-



Loading dock



Bangunan produksi bersama menggunakan material dinding panel yang memiliki fungsi insulator sehingga suhu didalam ruangan dapat terjaga karena didalam bangunan terdapat fungsi ruang ABF dan cold storage yang memerlukan penggkondisian udara yang stabil. Selain itu bahan baku ikan merupakan bahan yang paling mudah terkontaminasi dalam prosesnya sehinggan jumlah bukaan untuk ruang proses diminimalisir untuk menjaga kebersihan didalam ruangan akibat paparan dari kondisi di luar bangunan.



Ilustrasi 3 Dimensi Bangunan Pengolahan Minyak Pala



Ringkasan Eksekutif



17



PENYUSUNAN DED SENTRA IKM KABUPATEN PESISIR SELATAN



C. BANGUNAN PRODUKSI Bangunan produksi IKM terdiri dari 20 unit ruang produksi yang dipisahkan menjadi 3 blok bangunan yang nantinya diperuntukan untuk jenis olahan yang berbeda untuk tiap bloknya. Blok pertama terdiri dari 5 unit ruang produksi yang diperuntukan untuk IKM olahan ikan teri dan tepung ikan. Diruang produksi ini ditempatkan tungku perebusan untuk proses pengolahan ikan teri dan tepung ikan sebelum dulakukan penjemuran di ruang jemur bersama. Blok kedua terdiri dari 5 unit ruang produksi yang diperuntukan untuk IKM olahan ikan kering seperti kerupuk, abon dan peyek. Blok ketiga terdiri dari 10 unit ruang produksi yang diperuntukan untuk IKM olahan ikan basah seperti nugget dan baso ikan. Luas untuk tiap ruang produksi direncanakan seluas 49 m2 sesuai dengan analisa ruang di bahasan sebelumnya. Bukaan di dalam bangunan berupa pintu folding door untuk mempermudah sirkulasi kegiatan didalam ruangan dan bouvenligh sebagai sumber pencahayaan alami dari sisi belakang bangunan



D. BANGUNAN DISPLAY PRODUK Konsep dari bangunan display adalah penyediaan ruang bagi IKM untuk mempromosikan produknya kepada pengunjung Sentra IKM, sehingga bentuk ruangan berupa ruang kosong yang nantinya ditempatkan rak penyimpanan untuk produk hasil olahan IKM. Material kaca juga mendominasi untuk tutupan dinding bangunan agar pengunjung yang berada diluar dapat melihat produk apa saja dan kegiatan yang ada di dalam ruangan dan juga penggunaan material Alumunium Composite Panel sebagai unsur modern dari bangunan dipadukan dengan ukiran khas minang sebagai unsur kerifan lokal daerah pesisir selatan. Didalam bangunan display selain ruangan display ditempatkan juga ruangan loker karyawan dan gudang penyimpanan peralatan sebagai fungsi penujang dari bangunan produksi



E. BANGUNAN KANTOR PENGELOLA Kantor Pengelola merupakan bangunan yang berfungsi sebagai ruang pengelola Sentra IKM. Fungsi ruang dalam kantor pengelola yaitu: 1. Ruang Kerja Ruang kerja direncanakan untuk menampung pegawai antara 4 sampai 6 orang, dengan konsep ruang kerja bersama dalam sebuah ruang terbuka. 2. Ruang Rapat Ruang Rapat dengan kapasitas 30 orang ini dapat menjadi ruang multifungsi, yaitu tidak hanya digunakan sebagai ruang pertemuan atau ruang rapat, tetapi juga dapat digunakan sebagai ruang pelatihan atau ruang seminar untuk meningkatkan kapasitas para pengrajin IKM. 3. Gudang, yaitu ruang penyimpanan peralatan pengelola Sentra IKM; 4. Pantry, sebagai dapur bersih untuk service kantor pengelola Ringkasan Eksekutif



18



PENYUSUNAN DED SENTRA IKM KABUPATEN PESISIR SELATAN



5. Toilet



F. BANGUNAN RESTAURANT Bangunan restaurant menggunakan konsep pujasera dengan menempatkan 6 ruang retail penjualan makanan di bagian belakang dan ruang makan bersama di bagian depan bangunan. Struktur bangunan menggunakan baja yang dibungkus dengan material Alumunium Composite Panel sebagai unsul modern dan dipadukan ukiran khas minang sebagai unsur kearifan local daerah pesisir selatan. Didalam bangunan restaurant ini juga ditempatkan ruang ibu menyusui sebagai fasilitas penunjang dan juga penempatan ramp sebagai fasilitas aksesibilitas bagi penyandang disabilitas kedalam bangunan.



G. MUSHOLLA Bangunan penunjang yang disediakan dalam kawasan Sentra IKM adalah bangunan sarana ibadah yaitu musholla. Musholla dengan ukuran ruang utama 7m x 6,5m didesain dengan arsitektur vernakular yang mengakomodir kearifan lokal, terutama pada desain atap bangunan.



H. RUMAH GENSET Salah satu utilitas dalam Sentra IKM adalah rumah genset, dimana didalamnya sebagai ruang peletakan Generator Set sebagai cadangan sumber listrik selain listrik PLN. Direncanakan rumah genset ini menampung 2 (dua) unit mesin genset.



I. TOILET Toilet umum ditempatkan di dua titik di dalam kawasan dengan tipe toilet yang berbeda dikarenakan memiliki target pengguna yang berbeda. 1. Toilet tipe 1 Toilet tipe 1 ditempatkan di area produksi, dilakukan pemisahan fungsi gender di dalam toilet terdiri dari 2 ruangan toilet untuk perempuan dan 2 ruangan toilet untuk laki-laki dengan pemisah dinding dan juga ditempatkan 2 buah wastafel di dalam bangunan toilet. 2. Toilet tipe 2 Toilet tipe 2 ditempatkan di area publik berdekatan dengan bangunan mushola. Seperti toilet tipe 1 dilakukan juga pemisahan fungsi gender terdiri dari 2 ruangan toilet perempuan dan 2 ruangan toilet laki-laki ditambah dengan toilet untuk penyandang disabilitas. Di toilet tipe 2 ini di tambahkan juga tempat wudhu sebagai fungsi penunjang dari mushola di dalam kawasan sentra IKM Pesisir selatan.



J. POS JAGA Pos jaga ditempatkan di masing-masing gerbang akses didalam kawasam yaitu pintu masuk area publik, pintu keluar area pablik dan pintu akses area produksi dan service.



Ringkasan Eksekutif



19



PENYUSUNAN DED SENTRA IKM KABUPATEN PESISIR SELATAN



K. PAGAR PENGAMAN KAWASAN Pintu masuk atau gerbang masuk ke dalam kawasan Sentra IKM didesain sedemikian rupa agar dapat dengan jelas dilihat oleh pengunjung Sentra Ikm. Selain untuk kemudahan orientasi akses masuk dan keluar, gerbang masuk dan pagar juga berfungsi untuk menjaga keamanan kawasan.



RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) merupakan pedoman bagi kontraktor pelaksana pekerjaan konstruksi dalam melaksanakan pekerjaannya, terkait dengan metodologi pelaksanaan pekerjaan, persyaratan bahan dan alat, serta persyaratan teknis lainnya, yang meliputi : 1. Pekerjaan Persiapan 2. Pekerjaan Arsitektural 3. Pekerjaan Struktural 4. Pekerjaan Mekanikal 5. Pekerjaan Elektrikal



Ringkasan Eksekutif



20



PENYUSUNAN DED SENTRA IKM KABUPATEN PESISIR SELATAN



RENCANA ANGGARAN BIAYA PENTAHAPAN PELAKSANAAN



DAN



Rencana Anggaran Biaya Rencana Anggaran Biaya (RAB) dihitung berdasarkan Analisa Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 28/PRT/M/2016, dengan mengacu kepada harga satuan upah dan bahan sesuai dengan SK Walikota/Bupati pada lokasi perencanaan. Harga satuan bahan dan upah di lokasi Pesisir Selatan mengacu kepada harga satuan bangunan dan gedung tahun 2017 untuk Kabupaten Pesisir Selatan yang didapat dari Dinas PUPR Kabupaten Pesisir Selatan. Rekapitulasi Rencana Anggaran Biaya dapat dilihat pada tabel berikut:



No



Nama Bangunan



1



Pekerjaan Persiapan



2



Pekerjaan Pematangan Lahan



2.994.200.000,00



3



Pekerjaan Bangunan Produksi Bersama



2.324.288.102,67



4



Pekerjaan Ruang Produksi tipe 1



5



Pekerjaan Ruang Produksi tipe 2A



1.304.846.383,76



6



Pekerjaan Ruang Produksi tipe 2B



791.547.180,15



7



Pekerjaan Kantor Pengelola



562.804.428,41



8



Pekerjaan Restaurant



9



Pekerjaan Ruang Display dan Pemasaran



10



Pekerjaan Rumah Genset



11



Pekerjaan Mushola



353.502.575,80



12



Pekerjaan ATM Center



114.701.752,67



13



Pekerjaan Pos Jaga



203.733.282,20



14



Pekerjaan Toilet Umum



167.429.477,94



15



Pekerjaan Toilet Umum Disabilitas



209.321.308,05



Ringkasan Eksekutif



Total Biaya (Rp.) 55.191.600,00



766.341.049,65



1.416.827.384,65 878.562.004,42 2.784.190.155,49



21



PENYUSUNAN DED SENTRA IKM KABUPATEN PESISIR SELATAN



No



Nama Bangunan



Total Biaya (Rp.)



16



Pekerjaan Tempat Pengolahan Limbah



156.717.073,49



17



Pekerjaan Menara Air



379.654.083,49



18



Pekerjaan Ground Water Tank dan Rumah Pompa



184.804.939,51



19



Pekerjaan Site Development



20



Pekerjaan Gerbang Masuk dan Pagar



20



Pekerjaan Plumbing Sistem



1.382.381.640,30



21



Pekerjaan Elektrikal Sistem Kawasan



1.594.633.604,00



2.493.028.803,37 877.100.706,73



Jumlah



21.995.807.536,75



PPn 10%



2.199.580.753,68



Pekerjaan Pasangan PLN Baru 555 KVA



444.000.000,00



TOTAL



24.639.388.000,00



Perhitungan Rencana Anggaran Biaya di atas belum termasuk biaya utilitas di luar kawasan yang diperlukan untuk mendukung operasional Kawasan Sentra, seperti: a) Jaringan Listrik PLN dari Jaringan terdekat (dari Jalan Nasional ke dalam Kawasan Sentra sekitar 150 m) b) Jaringan Air PDAM dari jaringan terdekat.



PENTAHAPAN PELAKSANAAN PEMBANGUNAN Pembangunan konstruksi fisik Sentra IKM direncanakan dilaksanakan secara bertahap selama 3 (tiga) tahun, yaitu Tahun Anggaran 2018, 2019, dan 2020. Tahapan Pembangunan Sentra IKM Pesisir Selatan



No



Nama Bangunan



1



Pekerjaan Persiapan



2



Pekerjaan Pematangan Lahan



3 4



Pekerjaan Bangunan Produksi Bersama Pekerjaan Ruang Produksi tipe 1



5



Pekerjaan Ruang Produksi tipe 2A



6



Pekerjaan Ruang Produksi tipe 2B Ringkasan Eksekutif



2018 (Rp)



2019 (Rp)



2020 (Rp)



8.278.740



27.595.800



19.317.060



389.246.000



2.245.650.000



359.304.000



2.324.288.102 766.341.049 1.304.846.383 791.547.180 22



PENYUSUNAN DED SENTRA IKM KABUPATEN PESISIR SELATAN



7



Pekerjaan Kantor Pengelola



8



Pekerjaan Restaurant



9 10



Pekerjaan Ruang Display dan Pemasaran Pekerjaan Rumah Genset



11



Pekerjaan Mushola



12



562.804.428 1.416.827.384 878.562.004 1.631.857.235



1.152.332.920 353.502.575



Pekerjaan ATM Center



114.701.752



13



Pekerjaan Pos Jaga



135.822.188



14



Pekerjaan Toilet Umum



167.429.477



15



Pekerjaan Toilet Umum Disabilitas



16



Pekerjaan Tempat Pengolahan Limbah



156.717.073



17



Pekerjaan Menara Air



123.203.293



18



Pekerjaan GWT dan Rumah Pompa



379.654.083



19



Pekerjaan Site Development



20



Pekerjaan Gerbang Masuk dan Pagar



21



Pekerjaan Plumbing Sistem



1.036.786.230



345.595.410



22



Pekerjaan Elektrikal Sistem Kawasan



1.109.083.654



485.549.950



1.052.679.081



12.673.397.057



8.269.731.397



105.267.908



1.267.339.705



826.973.139



Jumlah PPn 10%



209.321.308



92.349.913



61.601.646



1.777.421.689



623.257.200 877.100.706



Pekerjaan Pasangan Baru PLN TOTAL



67.911.094



444.000.000 1.157.946.000



14.384.736.000



9.096.704.000



Lingkup pekerjaan untuk setiap tahapan antara lain: Tahap 1 (pembangunan tahun 2018)



 -



Pekerjaan Persiapan



-



Pekerjaan pematangan lahan untuk area pintu masuk utama sampai dengan area kantor pengelola Penetrasi jalan berupa LPB untuk akses menuju kantor pengelola







Tahap 2 (pembangunan tahun 2019) -



Pekerjaan persiapan



-



Pekerjaan pematangan lahan untuk jalan masuk area produksi dan area produksi di bagian belakang



-



Pekerjaan Bangunan produksi bersama



-



Pekerjaan bangunan produksi tipe 1 untuk produk ikan teri dan tepung ikan



-



Pekerjaan bangunan produksi tipe 2B untuk produksi olahan ikan kering



-



Pekerjaan rumah genset berikut pengadaan 1 unit mesin genset kapasitas 250KVA



-



Pekerjaan Pos jaga untuk pintu masuk utama dan pintu masuk area produksi



-



Pekerjaan toilet umum untuk area produksi



Ringkasan Eksekutif



23



PENYUSUNAN DED SENTRA IKM KABUPATEN PESISIR SELATAN







-



Pekerjaan tempat pengolahan limbah



-



Pekerjaan 2 menara air untuk area produksi



-



Pekerjaan Ground Water Tank dan rumah pompa



-



Pekerjaan site development untuk area produksi dan jalan masuk ke kantor pengelola



-



Pekerjaan plumbing sistem untuk area produksi dan kantor pengelola



-



Pekerjaan elektrikal kawasan untuk area produksi



Tahap 3 (pembangunan tahun 2020) -



Pekerjaan Persiapan



-



Pekerjaan pematangan sisa lahan



-



Pekerjaan bangunan produksi tipe 2A untuk olahan ikan basah



-



Pekerjaan bangunan display produk



-



Pekerjaan bangunan restaurant



-



Pengadaan mesin genset kapasitas 250 KVA



-



Pekerjaan pembangunan mushola



-



Pekerjaan pembangunan ATM center



-



Pekerjaan pembangunan toilet disabilitas untuk area public



-



Pekerjaan menara air untuk area public



-



Pekerjaan sisa site development



-



Pekerjaan gerbang dan pagar kawasan



-



Pekerjaan sisa plumbing kawasan



-



Pekerjaan sisa elektrikal kawasan



Ringkasan Eksekutif



24