Risalat An-Nisa (Terjemah Indo) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

‫الشيخ احلاج أمحد عبداحلميد الكيندالي‬



‫رسالة النساء‬ ‫ملخصات الرتمجة والتعليقات‬



‫مرتجه‪ :‬عبيد امليهين‬



Pengantar Penerjemah Risalah (kitab) ini menerangkan tentang kewajiban perempuan (istri) pada Allah swt, suami, anak-anaknya, kemudian juga menjelaskan kewajiban laki-laki pada istri. Selain itu, di sini juga dijelaskan bagaimana hukum istri memakai cemoro (semacam rambut pasangan dan lain sebagainya), Kemudian bagaimana hukum menjadi lurah (kades), anggota kontituante (DPR), terakhir hukum perempuan belajar (studying). Kitab ini dicetak pada Hari rabu, 29 Dzul Qo'dah tahun 1371 H, bertepatan 20 Agustus 1952 M. Bayangkan, betapa ulama kita memiliki kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat. Kita tahu di tahun-tahun itu, Indonesia sedang mengalami dunia barunya dalam kemerdekaan baik secara sosial, budaya, ekonomi, dan politik. Disinilah masyarakat mengalami pergeseran cara pandang dunia, sehingga banyak hal baru yang sebelumnya belum pernah terjadi atau sulit utk dilakukan. Seperti, kebebasan sekolah, aktif berpolitik dan lain-lain. Maka, kyai Hamid berusaha memberikan solusi bagi umat agar mereka bisa merdeka sebagai manusia, namun tetap dalam bingkai keIslaman.



Ubaidil Muhaimin



Sumber : Ngaji tweet @UbaidilMuhaimin Penyusun: @fahriyanwahyu19



Muqaddimah Bismillahirrohmanirrohim, setelah memuji dzat Allah Azza Wa Jalla, membaca salawat kepada Nabi yang mulia, Kyai Hamid mengatakan: Pentingnya memperhatikan kewajiban terhadap anak perempuan. Sudah menjadi rahasia umum bagi bangsa kita; apabila ada anak perempuan lahir kurang merasa bahagia, Padahal hal seperti ini mirip dengan kebiasaan orang jahiliah. Sebagaimana yang telah disebutkan dalam kitab-kitab sejarah, bahwa kaum jahiliah menganggap anak perempuan akan merendahkan derajat orang tua atau perempuan dianggap seperti barang dagangan yang bisa diperjualbelikan atau diwariskan. Bahkan ada yang tega mengubur hidup-hidup karena merasa malu. Hal ini dijelaskan dalam surat an-Nahl: 58-59.



َ ّ َ َ َ ُْ َ ٌ‫َوِإذا ُب ِش َس ؤ َح ُد ُهم ِبٱْلهث ٰى ظ َّل َو ْج ُه ُ ۥه ُم ْس َى ًّدا َو ُه َى ك ِظيم‬ “Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah.”



َ َ َ ُّ َ ُ ُ ُّ ُ َ ْ َ ُ ٰ َ َ ُ ُ ْ ُ َ ْ َ ْ َ ٰ َ َٰ َ َ َ ّ ُ َ ٓ ُ ٌ‫اب ۗ ؤَل َس َأء َما َي ْحك ٌُمىن‬ ِ ‫يخىزي ِمن ٱلقى ِم ِمن سى ِء ما ب ِشس ِب ِهۦٓ ۚ ؤيم ِسك ۥه على هى ٍن ؤم يدس ۥه ِفى ٱلتر‬ “Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)?. Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” Imam Ghazali berkata dalam kitab Ihya’ ulumuddin: "janganlah merasa senang dengan anak laki-laki dan merasa sedih dengan anak perempuan, sebab tidak ada yang tahu di manakah kebaikan yang akan didapat, apakah pada anak lelaki atau perempuan. Karena seringkali orang tua kecewa terhadap anak laki-laki dan dia berharap agar anaknya itu tidak ada (dilahirkan) atau mengharap agar anaknya itu perempuan saja. Bahkan memiliki anak perempuan itu akan mendatangkan keselamatan dan pahala yang lebih banyak. Kebanyakan masyarakat kita kurang begitu memperhatikan kewajiban terhadap anak perempuan. Bahkan ada yang mengatakan : "anak perempuan itu tidak usah macam-macam, kalau sudah pandai memasak ya sudah)". Pendapat seperti itu jelas keliru, bagaimana mungkin seorang wanita akan dibebankan kepada lelaki? Tentu ini tidak mungkin. Oleh karena itu Nabi Muhammad



Sumber : Ngaji tweet @UbaidilMuhaimin Penyusun: @fahriyanwahyu19



saw. Mewanti-wanti kita untuk memperhatikan pendidikan kaum perempuan. Beliau bersabda:



.‫من عال زالر بناث ؤو زالر ؤخىاث ؤو ؤخخين ؤو بنخين فإدبهن وؤحسن إليهن وشوجهن فله الجنت‬ Hadits Riwayat Turmudzi ini bermaksud: "barang siapa yg merawat 3 anak perempuan atau 3 saudara perempuan/dua saudara & dua anak perempuan, kemudian mengajarkan mereka tntng adab2/tata krama, & menikahkan mereka, maka org yg melakukan ini berhak mendapatkan surga". Ada satu hadits lain yang berbunyi:



ُ ‫لى ُك‬ . ‫ عن ؤبي هسيسة‬.‫نذ آمسا ؤحدا ؤن يسجد ْلحد ْلمسث املسؤة ؤن حسجد لصوجها‬ Artinya: “seandainya saya memerintahkan seseorang untuk bersujud kepad seseorang lain. Maka aku akan perintahkan seorang istri untuk bersujud pada suaminya.” Hal ini mengingat betapa besarnya hak seorang istri terhadap suaminya. Kemudian, tentu sebagai seorang istri perempuan biasanya akan memiliki keturunan, jika dia tidak mengerti akan kewajiban atau tata cara mendidik anak, terus bagaimana jadinya? Padahal anak kewajiban ibu itu tidak hanya urusan menyuapi makan & menggendong saja. Tetapi, termasuk (momong) merawat anak juga dalam urusan mengajarkan nilai-nilai agama, kewajiban kepada suami saat sudah berkeluarga, dan kewajiban mendidik anak. Sebagian ulama berkata: (al-umm ustadzul alam) ibu adalah guru dunia. Artinya, sebelum anak-anak belajar di sekolah, terlebih dulu mereka telah belajar kepada ibunya. Oleh sebab itu, para ayah dan bunda harus memperhatikan beberapa hal di bawah ini: 1. Memberikan suri tauladan. 2. Jika berada di depan anak-anak, orang tua jangan sampai mengucapkan perkataan yang tidak layak. 3. Apabila ada masalah atau perdebatan maka jangan sampai didengar oleh anakanak. 4. Jika hendak makan bacalah basmalah. Setelahnya bacalah alhamdulillahilladzi ath'amani hadza wa rozaqoniihi min ghoiri haulin minni wa la quwwatin. 5. Jika ada musibah baca Innalillahi wa inna ilahi rojiun. Sumber : Ngaji tweet @UbaidilMuhaimin Penyusun: @fahriyanwahyu19



6. Jika mau tidur bacalah bismikallahumma ahya wa amut. 7. Bangun tidur baca alhamdulillahilladzi ahyana ba'da ma amaatana wa ilaihinnusyuur. Komentar penerjemah: “Orang tua jaman ini kebanyakan kurang mempedulikan urusan keteladanan, hal-hal yg telah saya jelaskan di atas jaman ini sudah dianggap sepele. Maka tidak heran, jika banyak anak-anak yg berlaku tidak sopan dan bahkan ada yang nakalnya di luar kewajaran. Ini terjadi karena orang tua kurang memperhatikan pendidikan dan kurang memberikan suri tauladan.”



Sumber : Ngaji tweet @UbaidilMuhaimin Penyusun: @fahriyanwahyu19



Perempuan Tidak Boleh Mengandalkan Amalnya Laki-Laki. Pada zaman Rasulullah saw. masih banyak orang yang beranggapan bahwa amal baik seseorang itu bisa dijagakan oleh anggota keluarga yang lain. Sehingga mereka tidak perlu susah-suah berusaha beramal salih. Allah berfirman dalam surat At-Tahrim ayat 10:



َّ َ َ َ َ ‫الل ُه َم َث اال ّل َّلر‬ َ ‫ين َك َف ُسوا ْام َ َسؤ َث ُهىح َو ْام َ َسؤ َث ُلىط ۖ َك َاه َخا َج ْح َذ َع ْب َد ْين م ْن ع َباد َها‬ ‫ص ِال َح ْي ِن‬ ‫ضسب‬ ٍ ِ ِ ِ ِ ِ ِ ٍ َّ َ َ ُ ْ َ َ ْ ُ ْ َ َ َ ُ َ َ َ َ َّ ‫الن َاز َم َع‬ َّ ‫يل ْاد ُخ َال‬ َ ‫الل ِه َش ْي ائا َو ِق‬ ٌ َ ‫الد ِاخ ِل‬ ‫ين‬ ‫فخاهخاهما فلم يغ ِنيا عنهما ِمن‬ Artinya : Allah membuat perumpamaan bagi orang² kafir, istri Nuh dan Luth, kedua perempuan itu menjadi istrinya orang yang salih, tetapi kedua perempuan itu berkhianat kepada Nuh & Luth, mereka berdua tdk bisa menghentikan azab Allah, dikatakan kepada keduanya, masuklah kalian berdua ke dalam neraka beserta orang² lain yang masuk neraka. Selanjutnya :



ْ َّ َ َ َ َ َ َ َ ‫ين َء َام ُن ۟ىا ْٱم َ َسؤ َث ف ْس َع ْى َن إ ْذ َق َال ْذ َ ّب ْٱبن لى ع‬ َ ‫ٱلل ُه َم َث اال ّل َّلر‬ ‫ند َك َب ْي اخا ِفى ٱل َج ٌَّن ِت َوه ِ ِّّ ِِى ِمن ِف ْس َع ْىن َو َع َم ِل ِهۦ‬ ‫وضسب‬ ِ ِ ِ ِ ِ ِ‫ز‬ ِ ِ َّٰ َ َْ .‫ين‬ ٌ َ ‫ٱلظ ِل ِم‬ ٌ ‫َوه ِ ِّّ ِِى ِم َن ٱلق ْى ِم‬ Artinya: Dan Allah membuat istri firaun perumpamaan bagi orang² yg beriman ketika ia berkata: bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisiMu sebuah surga, dan selamatkanlah aku dari firaun dan perbuatannya, dan selamatkanlah aku dari kaum yang zalim. Melihat keterangan 2 ayat tersebut, jelas bahwa amal baik seorang laki² tdk bisa menjamin keselamatan atas amal buruk seorang perempuan (istri). Begitu jg sebaliknya. Lantas, di lain pihak ada ucapan "surganya istri tergantung suami", hal ini termasuk kekeliruan. Sebab istri para nabi saja tidak bisa selamat, apalagi istri orang biasa. Oleh karena itu, baik laki² atau perempuan hendaklah berusaha untuk beramal salih. Karena Allah swt tidak pernah membeda²kan amal laki² atau perempuan, kecuali beberapa saja, seperti jihad dll.



Sumber : Ngaji tweet @UbaidilMuhaimin Penyusun: @fahriyanwahyu19



Dalil Quran:



َ َ ْ َ َ َ ْ َ ‫إ َّن ْاملُ ْسلم َين َو ْاملُ ْسل َماث َو ْاملُ ْؤمن َين َو ْاملُ ْؤم َن‬ َ ‫الصابس‬ َّ ‫ين َو‬ َّ َ ِ ‫الص ِاد َق‬ َّ ‫الص ِاد ِق َين َو‬ َّ ‫اث َو‬ ‫اث‬ ِ ‫الص ِاب َس‬ ِ ‫اث والقا ِه ِخين والقا ِهخ‬ ِ ِ ِ ِ ِِ ِِ ِ ِ ِ ‫اث و‬ َّ َ َ َ ْ َ ْ ُ َ ُ ُ َ َ ُ ْ َ َ ّ َ ‫َو ْال َخاشع َين َو ْال َخاش َعاث َو ْاملُ َخ‬ َ ‫الراكس‬ َ ْ َ ‫الصائ َم‬ َ َ َّ ‫ص ّد َقاث َو‬ ‫ين‬ ِ ‫اث والحا ِف ِظين فسوٌجهم والحا ِفظ‬ ِ ِ َّ ‫الصا ِئ ِمين و‬ ِ ِ َ ‫ص ِد ِقين واملخ‬ ِ ِ ِ ِ ِ ِ ‫اث و‬ َ ‫ْ ا‬ َ َّ َّ َ َ َ َّ َ ‫َّ َ َ ا‬ (53 :‫الل ُه ل ُهم َّمغ ِف َسة َوؤ ْج اسا َع ِظ ايما (ألاحصاب‬ ٌ ‫اث ؤعد‬ ِ ‫الله ك ِثيرا والر ِاكس‬ Komentar penerjemah: Baik laki-laki & perempuan, keduanya tidak boleh saling menggantungkan urusannya pada salah satunya. Keduanya harus saling mengerti kewajiban masing-masing. Contoh yang sedang ramai sekarang adalah kekerasan seksual. Di sini tidak boleh menyalahkan laki-laki saja atau perempuan saja. memperbaiki diri dan saling menjaga diri sendiri maupun orang lain. Lelakinya hafidhin, perempuannya juga hafidhat. Maka dari itu, para wanita hendaklah mencari ilmu yang bermanfaat, baik untuk diri sendiri, keluarga, dan negara. Karena maju mundurnya suatu bangsa itu terletak pada kaum perempuan. Para hukama' berkata: An-nisa'u i'madul bilad, in sholuhat fasholuhat, wa in fasadat fafasadat. Artinya: Perempuan adalah pilarnya negara, jika dia baik maka negara juga baik, jika dia buruk maka negara juga buruk. Mendidik anak, melayani suami, dan memikirkan agama dengan baik, akan berimbas pada keadaan negara/bangsa yang baik pula Toh semua sudah ditanggung oleh anggota keluarga lain (suami/ayah). Oleh sebab itu, Allah swt menurunkan ayat di surat al-Tahrim: 10.



ُ َ َ َ ُ َ َ َ ْ ُ َ َ َ َّ ّ ‫َ َ َ َّ ُ َ َ ا‬ َ َ َ َ ‫ص ِال َح ْي ِن‬ ٌَ ‫ىط ۖ كاه َخا ج ْح َذ َع ْب َد ْي ِن ِم ْن ِع َب ِادها‬ ٍ ‫ىح و ْام َسؤث ل‬ ٍ ‫ضسب الله مثال ِلل ِرين كفسوا امسؤث ه‬ َّ َ َ ُ ْ َ َ ْ ُ ْ َ َ َ ُ َ َ َ َ َّ ‫الن َاز َم َع‬ َّ ‫يل ْاد ُخ َال‬ َ ‫الل ِه َش ْي ائا َو ِق‬ ٌ َ ‫الد ِاخ ِل‬ ‫ين‬ ‫خاهخاهما فلم يغ ِنيا عنهما ِمن‬ ٌ‫ف‬



Sumber : Ngaji tweet @UbaidilMuhaimin Penyusun: @fahriyanwahyu19



Adab Seorang Istri Adab seorang perempuan (Istri): 1. Hendaknya berada senantiasa berada di rumah unt mengatur rumah tangga dan mendidik anak-anak. Nabi bersabda: Wal mar'atu ro'iyatun fi baiti zaujiha wa waladihi. Artinya: “Dari Ibn Umar, perempuan itu bertanggung jawab atas rumah suaminya (mengurus rumah tangga) dan anaknya”. 2. Jangan sampai sering di luar rumah apalagi "ngrumpi" dengan tetangga, kecuali ada perlu. Nabi bersabda: min husni islamil mar'i, tarkuhu ma la ya'nih. Artinya: "setengah dari kesempurnaan islam seseorang adalah bisa meninggalkan sesuatu yang tidak berfaedah”. 3. Ketika suami/lelaki dalam bepergian, maka hendaknya selalu menjaga diri dan harta. Rasulullah saw bersabda: Khoirunnisa'i man tasurruka idza abshorta wa tuthi'uka idza amarta wa tahfadhu ghoibataka fi nafsiha wa malika. Artinya: dari Abdullah bin salam, "sebaik-baik wanita adalah ketika dilihat menyenangkan, ketika diperintah taat, ketika suaminya bepergian mampu menjaga diri dan hartanya". 4. Tidak keluar rumah sebelum mendapat restu. Nabi Muhammad saw bersabda : Ayyumamro'atin khorojat min baitiha bighoiri idzni zaujiha, kanat fi sukhthillahi ta'ala hatta yarji'a ila baitiha au yardliya 'anha zaujuha. Artinya: “Setiap perempuan yang keluar rumah tanpa restu suami, maka ia dimurkai Allah ta’ala sampai dia pulang ke rumah atau suaminya telah merestuinya”. 5. Jangan memakai wewangian saat bepergian. Nabi bersabda: ayyumamroatin ista'thorot tsumma khorojat famarrot ala qoumin liyajidu rihaha fahiya zaniyatun wa kullu ainin zaniyatun. Artinya: "setiap perempuan yang memakai wewangian kemudian keluar dan melintasi suatu kaum agar mereka mencium aroma wanginya. Maka dia dihukumi seperti zina, dan setiap pandangan itu berpotensi zina”. Hadits dari Abu Musa al-Asyariy. 6. Saat bepergian hendaklah ditemani oleh mahram. Sebab perempuan rentan terhadap segala fitnah. Apalagi di zaman sekarang ini. Nabi bersabda: la tusafirul mar'atu illa ma'a dzi mahromin wala yadkhulu alaiha rojulun illa wa ma'aha mahrom. Artinya: "perempuan tidak boleh bepergian kecuali bersama keluarga, dan tidak boleh di dalam rumah bersama laki² lain kecuali didampingi keluarga juga”. Hadits dari Ibn Abbas.



Sumber : Ngaji tweet @UbaidilMuhaimin Penyusun: @fahriyanwahyu19



7. Mengucapkan salam saat bertamu. Dengan ucapan assalamualaikunna, yang punya rumah juga harus menjawab wa alaikunnassalam. 8. Tidak boleh membelanjakan harta suami tanpa seijinnya atau makanannya. Nabi bersabda: La yahillu laha an tuth'ima min baitihi illa bi idznihi illarrothba minaththo'am, alladzi yakhofu fasaduhu fa in ath'amat 'an ridhohu, kana laha Mitslu ajrihi, wa in ath'amat bighoiri idznihi, kana lahul ajru wa 'alaihal wizru. Artinya : “Seorang istri tidak boleh menyedekahkan makanan yang ada di rumah tanpa seijin suaminya, kecuali makanan yang tidak bisa tahan lama, ketika seorang istri menyedekahkan makanan atas ijin Suami, maka ia mendapatkan pahala, namun jika ia menyedekahkan tanpa ijin suami, maka pahalanya hanya diperuntukkan suami, sedangkan ia mendapat dosa”. Hadits dari Ibn Umar. 9. Seorang istri tidak boleh menyakiti perasaan suaminya. Nabi bersabda: La tu'dzimro'atun zaujaha fiddunya illa qolat zaujatuju minal huril 'in, la tu'dzihi qotalakillah fainnama huwa indaki dakhilun yusyiku ayyufarriqoki ilaina. Artinya: “Tidak ada seorang istri yang menyakiti suaminya di dunia kecuali nanti di hari kelak istri suami yang berupa bidadari akan berkata: jangan kau sakiti suamimu, sebab suamimu itu ibarat tamu (tidak lama engkau bersamanya dan meladeninya) yang akan segera meninggalkanmu dan segera menuju ke kita (yaitu mati)”. Hadits dari Muadz bin jabal. 10. Jika pulang dari pasar (berbelanja) dan membawa oleh-oleh, maka sebaiknya dahulukan untuk memberikannya pada anak perempuan terlebih dahulu. Nabi bersabda: Man hamala thorofatan minassuqi ila 'iyalihi Fakaannama hamala ilaihim shodaqotan hatta yadlo'aha fihim wal yabda' bil inats qobladzdzukur. Artinya: Barang siapa membawa oleh-oleh dari pasar untuk keluarganya, maka seperti membawa sedekah kepada keluarganya, sampai dia memberikannya terlebih dahulu pada kaum perempuan. 11. Merasa senang dan bahagia atas semua pemberian (nafkah) suami, banyak atau sedikit. Bagus atau kurang bagus. Karena suami yang baik pasti berusaha memberikan sesuatu yang terbaik sesuai kemampuan. Jangan sampai (istri) mendesak suami untuk menuruti keinginan yang tidak bisa dipenuhi suami. Nabi Muhammad bersabda: Wa man dholamat zaujaha wa kallafat hu ma la yuthiqu wa adzat hu la'anat ha malaikaturrohmah wa malaikatul adzab. Artinya: “barang siapa yang menzalimi suaminya, membebani suami atas sesuatu yang dia tidak mampu untuk menanggung,



Sumber : Ngaji tweet @UbaidilMuhaimin Penyusun: @fahriyanwahyu19



atau menyakiti perasaan suami, maka malaikat rahmat dan malaikat azab melaknatnya (istri)”. 12. Rukun (akur) terhadap tetangga. Sebab tetangga adalah penolong pertama saat kita dalam kesusahan. Nabi bersabda: Man kana yu'minu billahi wal yaumil akhiri fal yuhsin ila jarihi. Artinya : “Barang siapa yg beriman kepada Allah dan hari akhir, maka berbuat baiklah pd tetangga”. 13. Tidak boleh mengandalkan (menyombongkan) kekayaan dan kecantikannya. 14. Sabar dalam merawat (membesarkan) anak, dan mendidik anak dengan baik. Sebab perempuan yang seperti ini kelak bersama nabi di surga. 15. Rajin beribadah dan taat pada suami.



Sumber : Ngaji tweet @UbaidilMuhaimin Penyusun: @fahriyanwahyu19



Kaum Muslimah Wajib Berkerudung (Berjilbab) Jelas sekali bahwa kalangan ahlussunnah wal jamaah, terkhusus jamiyyah Nahdlatul Ulama (NU) yang telah memutuskan dalam kongres ke-13 di Menes Banten bahwa kaum muslimah wajib menutup aurat. Yakni seluruh anggota tubuhnya, kecuali wajah dan telapak tangan. Oleh karena itu, bagi kaum laki² yang mempunyai istri, anak dan kerabat untuk ikut mengingatkan kewajiban ini. Nabi saw. bersabda: Kullukum ro'in, wa kullukum mas'ulun 'ala ro'iyyatihi, wal amiru ro'in warrojulu ro'in 'ala ahli baitihi. Artinya: Tiap-tiap kalian adalah penggembala, setiap penggembala (pemimpin) akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya (urusannya). Pemimpin adalah penggembala rakyatnya, begitu juga lelaki menjadi penggembala (pemimpin) keluarganya. Dari hadits ini kita bisa mengambil faedah bahwa setiap orang memiliki beban atas yang lain. Tiap individu memiliki kewajiban untuk membawa kemaslahatan dan menuntun ke jalan yang benar atas orang-orang di sekelilingnya. Sebab kelak kita akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah swt. Khususnya, di pembahasan kali ini adalah suami atau ayah. Mereka berdua wajib mengingatkan pentingnya mengamalkan syariat agama Islam, baik untuk dirinya maupun anggota keluarganya. Dalam surat an-nur Allah swt berfirman:



‫قل للمؤمنذ يغضضن من ؤبصازهن ويحفظن فسوجهن وَل يبدين شينتهن إَل ما ظهس منها‬ Artinya: katakanlah kamu Muhammad kepada kaum mukminah untuk menundukkan pandangan mereka dan menjaga kemaluan mereka dan jangan menampakkan perhiasan kecuali yang terlihat (tampak). Nabi bersabda: Ya Asma', innal mar'ata idza balaghotil mahidho lam yashluh an yuro minha illa hadza wa asyaro ila wajhihi wa kaffaihi. Artinya: Wahai Asma'! Sesungguhnya jika ada seorang perempuan yang sudah memasuki masa haidz, maka tidak boleh ada yang terlihat darinya kecuali wajah dan kedua telapak tangan. (nabi berisyarat ke arah wajah dan dua telapak tangan). Hadits riwayat Abu Dawud. Dalam riwayat lain disebutkan: "Qolat Shofiyyah bintu Syaibah, bainama nahnu 'inda 'Aisyah fadzakarna nisa'a quroisyin wa fadllahunna faqolat Aisyah inna linisaa'i quroisyin lafadllan, wa innii wallaahi maa roaitu afdlola min nisaa'il anshoor asyaddu tashdiiqon likitaabillaah wa iimaanan bittanziil laqod



Sumber : Ngaji tweet @UbaidilMuhaimin Penyusun: @fahriyanwahyu19



unzilat suurotunnuur : ‫وليضسبن بخمسهن على جيىبهن‬. Inqolaba rijaaluhunna ilaihinna yatluuna 'alaihinna maa anzalallahu fa aminhunna imroatun illaa qoomat ilaa mirthihal murohhal fa'tajazat bihii tashdiiqon wa iimaanan bimaa anzalallaahu min kitaabihi". Artinya: Shofiyyah binti Syaibah berkata, pada suatu saat kami sedang satu majelis dengan Aisyah ra. Kami membincangkan ihwal wanita Quraisy dan keutamaan mereka. Lantas Aisyah ra. berkata: sesungguhnya wanita-wanita Quraisy memiliki keutamaan. Demi Allah, saya tidak pernah melihat perempuan yang lebih utama dari kalangan Anshar yang lebih kuat (teguh) dalam mengakui kebenaran kitabullah & mengimaninya diturunkanlah surat An-Nur: yang artinya, dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada mereka. Seketika itu para lelaki beranjak pulang dan membacakan ayat tersebut pada istri (perempuan) di rumah mereka masing-masing. Setelah kaum wanita Anshar mengetahui ayat ini mereka kemudian menyobek baju (mengambil sebagian kain) untuk dijadikan kerudung (jilbab), karena mereka percaya dan ingin mengamalkan syariat dengan semestinya, sesuai perintah Allah. kaum Anshar sangat antusias dalam menjalankan syariat (alquran), salah satunya adalah perintah menutup aurat dan berjilbab. Bahkan, baju-baju mereka dipotong sebagian untuk dijadikan kerudung. _Inilah puncak ketaatan dan keutamaan seorang perempuan_ Muqotil berkata: Attabarruju innahaa tulqil khimaaro 'ala ro'sihaa wa laa tasyadduhu fayuwaarii qolaaidahaa wa qurthohaa wa u'nuqoha Artinya: “Muqotil menjelaskan makna 'tabarruj' pada ayat 'walaa tabarrujal jaahiliyyatil uulaa' yakni memakai kerudung namun tidak dililitkan atau dirapatkan sehingga leher atau kalung beserta giwang tetap terbuka/tampak, (menampakkan leher)”. Dari keterangan ini menunjukkan perintah bahwa berkerudung itu harus rapat. Jangan sampai ikut trend perempuan zaman ini yang sudah tidak mau memakai jilbab. Jika muslimah saja sudah tidak mau menjalankan syariah dengan benar, apalagi orang di luar sana? (mustahil). Sebenarnya, kewajiban memakai kerudung ini memiliki beberapa faedah/manfaat. Berikut beberapa manfaat (maslahat) dari berjilbab: 1. Menambahkan kemulyaan kaum perempuan. 2. Menjauhkan niatan buruk kaum lelaki. Sumber : Ngaji tweet @UbaidilMuhaimin Penyusun: @fahriyanwahyu19



3. Mengurangi keinginan untuk memamerkan perhiasan (kalung & giwang), sebab dengan berkerudung perhiasan tersebut tidak tampak. 4. Tampak anggun.



Sumber : Ngaji tweet @UbaidilMuhaimin Penyusun: @fahriyanwahyu19



Hadits-Hadits Yang Perlu Diketahui Perempuan/Istri Nabi SAW. bersabda Tholabul 'ilmi fariidlotun 'ala kulli muslimin wa muslimatin. Artinya: “Setiap muslimin dan muslimat wajib menuntut ilmu”. Dalam sabdanya yang lain, khoirukum linisaa'ihi wa ana khoirukum linisaa'ii. Artinya: “Sebaik-baik kalian adalah orang yang berbuat baik pada perempuan, dan sebaik-baik orang yang berbuat baik pada perempuan adalah aku”. Hadits dari Abu Hurairah ra. Nabi SAW bersabda, Addunyaa kulluhaa mataa' wa khoiru mataa'ihaa almar'atushsholihah. Artinya: “Dunia dan seluruh isinya adalah kesenangan, dan sebaik² kesenangan duniawi adalah perempuan yang salihah”. Hadits dari Ibn Umar. Sabda nabi SAW yang lain, al-mar'atushsholihatu khoirun min alfi rojulin ghoiru sholihin. Artinya: “Perempuan yang baik perangainya (salihah) itu lebih baik dari seribu lelaki yang buruk (tidak salih)”. Hadits dari Abdurrahman ibn Auf. Nabi SAW bersabda, man wulida lahu waladun falyuhsin ismahu wa adaabahu wa idza balagho falyatazawwajhu fa in balagho wa lam yuzawwijhu fa ashooba itsman fainnamaa itsmuhu 'alaa abiihi. artinya: “Barang siapa yang diberi keturunan (anak) maka sebaiknya berikanlah nama yang baik pada anak tersebut dan berikanlah pendidikan yang baik pula. Jika sudah menginjak usia dewasa (cukup umur nikah) maka nikahkan dia, sebab jika tidak menikahkan anak saat sudah dewasa, maka dosanya anak ini (jika berzina atau lainnya) akan ditimpakan pada ayahnya”. 'an Abdillah ibn Umar annahuu qoola : sami'tu rosulallahi saw, yaquulu lau kaana jamii'u maa fil ardli dzahaban wa fidldlotan wa hamalathu imroatun ilaa baiti zaujihaa tsumma fakhkhorot alaihi yauman minal ayyam biqoulihaa man anta innamal maalu lii wa laa maala laka ahbathollahu 'amalahaa walau kaana katsiiron. Artinya: “Apabila bumi ini berupa emas dan perak yang dibawa oleh seorang perempuan ke rumahnya (rumah suami) kemudian ia berbangga diri atas harta tersebut, dg berkata pada suaminya: kamu ini siapa? Semua yang ada di rumah ini milikku semua, kamu tidak punya apa². Maka Allah telah melebur semua amalnya meskipun banyak”. Nabi bersabda: idzaa ataa kum man tardlouna diinahu wa amaanatahu fazawwijuuhu allaa taf'aluuhu takun fitnatun fil ardli wa fasaadun kabiir. Artinya, "Jika datang kepada kalian seseorang yang menanyakan (melamar) anakmu, di mana dia adalah seorang pria yang Sumber : Ngaji tweet @UbaidilMuhaimin Penyusun: @fahriyanwahyu19



bagus agamanya dan amanah, maka segerakanlah untuk menikahkannya. Sebab seandainya tidak, maka akan terjadi sebuah fitnah dunia dan kerusakan yang besar (bahaya)". Hadits dari Abu Hurairah ra. Sabda Nabi SAW yang selanjutnya : Man shobaro 'alaa suu'i khuluqi imroatin a'thoohullahu minal ajri mitsla maa a'thoo Ayyuuba 'alaa balaa'ihii, wa man shobarot 'alaa suu'i khuluqi zaujihaa a'thoohullahu mitsla tsawaabi aasiyah imro'ata fir'aun. Artinya: "Barang siapa lelaki yang sabar atas perilaku buruk istrinya, maka Allah swt akan memberikan kepada suami itu pahala seperti kesabaran nabi Ayyub as. atas cobaannya. Dan barang siapa perempuan yang sabar atas perilaku buruk suaminya, maka Allah swt akan memberikan istri tersebut pahala seperti pahala kesabaran yang dilakukan oleh Asiyah, istri Firaun”. Ada satu hadits yang berbunyi: Qoolannabiyyu shallallahu alaihi wa sallama ayyumamro'atin sa'alat zaujahaa tholaqoha min ghoiri maa ba'sin lam tarih ro'ihatal jannah. artinya: "Perempuan manapun yang meminta cerai dari suaminya tanpa ada alasan yang pantas (ridla suami) sesuai syariat, maka dia tidak akan bisa mencium bau surga".Hadits dari Tsauban. Dalam kesempatan lain Nabi juga menuturkan: Khoiru nisaa'ikum al-waluudu alwaduudu al-muwaasiyatu al-muwaatiyatu idzattaiqonallaah. Wa syarru nisaa'ikum almutabarrijaatu al-mutakhoyyilaatu Wa hunna al-munaafiqootu. Artinya: "Sebaik-baik perempuan kalian adalah yang banyak anaknya, membahagiakan suaminya, taat atau patuh suaminya, demikian itu adalah perempuan yang takut (takwa) pada Allah. Dan sejelekjeleknya perempuan kalian adalah yang suka memamerkan perhiasan mereka kepada lelaki lain dan bersikap sombong, demikian itu adalah perempuan munafik." Nabi shallallahu alaihi wa salllam bersabda: Ana wa kaafilul yatiimi fil jannati kahaataini wa huwa yusyiiru bi ushbu'aihi. Artinya: "Saya (Nabi) dan orang yg mengurusi anak yatim kelak akan bersama-sama di surga sebagaimana hal ini (beliau memberi isyarat dengan dua jarinya)." Nabi juga bersabda: Idzaa shollat al-mar'atu khomsahaa wa shoomat syahrohaa wa hafidhot farjahaa wa athoo'at zaujahaa qiila lahaa udkhuli al-jannata min ayyi abwaabil jannati syi'ti. Artinya: "Ketika seorang perempuan menetapi salat lima waktu, puasa bulan ramadan, menjaga kemaluan, dan taat pada suaminya, maka akan diserukan kepadanya: Sumber : Ngaji tweet @UbaidilMuhaimin Penyusun: @fahriyanwahyu19



masuklah engkau ke dalam surga dari pintu manapun yang engkau kehendaki." Dalam sabdanya yang lain: Muruu aulaadakum bishsholaati wa hum abnaa'u sab'i siniina wadlribuuhum 'alaihaa wa hum abnaa'u 'asyri siniina Wa farriquu bainahum fil madlooji'i. Artinya:"Perintahkan anak-anakmu untuk melaksanakan salat pada usia 7 tahun, dan pukullah saat usia 10 tahun ketika meninggalkannya dan pisahkan tempat tidur mereka". Hadits Abu Dawud Diceritakan ada seorang laki-laki yang bertanya kepada Rasulullah. “Ya Rasulullah kepada siapa harus benar-benar berbakti? Nabi menjawab: ibumu, ibumu, ibumu! Kemudian nabi mengatakan ayahmu, kemudian orang yang dekat denganmu (kerabat) dan seterusnya". Hadits dari Abu Hurairah. Nabi bersabda: Allimuhunna al-mighzal wa suurotannuur. Artinya: "Ajarkanlah anak perempuan kalian menyulam dan surat an-nur". Dalam hadits lain. Allimuu auladakum assibaahah warromya, wal mar'ata almighzala. Hadits dari Abu Rofi'. Artinya: “Ajarkanlah anak-anak kalian berenang dan memanah, dan anak perempuan kalian menyulam". wa jaa'at imro'atun a-nabiyya shallallaahu alaihi wa salllam faqoolat Ya Rosuulallah ana waafidatunnisaa' ilaika haadzal jihaada katabahullaah 'alarrijaali fa in yuahiibuu ujiruu wa in qutiluu kaanuu ahyaa'an inda robbihim yurzaquun. Wa nahnu ma'aasyironnisaa' taquumu alaihim famaa lanaa min dzaalik? Faqoola rosuulullah shallallahu alaihi wa sallam, ablighii man laqiiti minannisaa' anna thoo'atazzauji i'tiroofan bihaqqihi ya'dilu dzaalika wa qoliilun minkunna man yaf'aluhu. Artinya: "Pada suatu saat ada seorang perempuan yang menghadap nabi shallallahu alaihi wa salllam dan bertanya: wahai Rasulullah! Saya mewakili para perempuan (sebagai utusan mereka). Jihad adalah suatu kewajiban bagi laki² saja. Jika mereka menang mereka mendapatkan ghonimah, jika mereka gugur, maka mati syahid. Kelak di akhirat mereka akan hidup bersama Allah dan memperoleh pahala yg banyak (rizqi). Dan kami, para perempuan, juga telah melakukan kewajiban terhadap mereka, lalu apa yang akan kami peroleh? Nabi menjawab: sampaikan pada tiap perempuan yg kamu temui. Bahwa taat pada suami dan mengakui hak-haknya itu pahalanya sama seperti jihad. Namun sedikit sekali dari kalian yang dapat melakukannya”.



Sumber : Ngaji tweet @UbaidilMuhaimin Penyusun: @fahriyanwahyu19



Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :



‫للسجال هصيب مما اكدسبىا وللنساء مما اكدسبن‬ Artinya: "Bagi laki-laki bagian (pahala) dari sesuatu yang mereka kerjakan, dan bagi perempuan bagian (pahala) dari sesuatu mereka kerjakan". Wa kaana 'aliyyun RA yaquulu syarru khishoolirrijaali khoiru khishoolinnisaa'i albukhlu wazzahwu wal jubnu fa innal mar'ata idzaa kaanat bakhiilatan hafizhot maala zaujihaa wa idzaa kaanat mazhuwwatan istankafat an takallama kullu ahadin bikalaamin layyinin muriibin Wa idzaa kaanat jabbaanatan fariqot min kulli syai'in falam takhruj min baitihaa wattafaqot mawaadli'attuhami khiifatan min zaujihaa. Artinya: "Sayyidina Ali RA berkata, seburuk-buruk tingkah laki-laki adalah sebaik-baik tingkah perempuan, tingkah tersebut di antaranya adalah (1) bakhil (kikir), (2) Takabbur (bangga pada diri sendiri), (3) Takut. Karena sesungguhnya perempuan ketika bersikap kikir dia bisa menjaga harta suaminya. Kemudian ketika dia takabbur, maka dia tidak akan mudah bersikap lemah lembut (ganjen) terhadap lelaki lain yg bisa menyebabkan fitnah. Dan ketika perempuan merasa takut, maka dia tidak akan berani keluar rumah sendirian untuk hal-hal yg tidak berfaedah dan tentunya akan meminimalisir keburukan disebabkan takut pada suaminya.



Sumber : Ngaji tweet @UbaidilMuhaimin Penyusun: @fahriyanwahyu19



Perempuan Penduduk Surga & Neraka Wa jaa'a 'aninnabiyyi shollallohu alaihi wa sallam annahuu qoola: arba'atun minannisaa'i fil jannati wa arba'atun finnaari wa dzakaro fil arba'ati allawaatii fil jannati imro'atun 'afiifatun thoo'iatun lillaahi wa lizaujihaa waluudun shobirotun qooni'atun bil yasiiri ma'a zaujihaa dzaatu hayaa'in wa in ghooba 'anhaa zaujuhaa hafidhot nafsahaa wa maalahu wa in hadloro amsakat lisaanahaa 'anhu. Wa imro'atun maata zaujuhaa wa lahaa aulaadun shighoorun fa habasat nafsahaa 'alaa aulaadihaa wa robbathum wa ahsanat ilaihim wa lam tatazawwaj Khosyata an yadlii'uu. Wa ammal arba'atu allawaatii finnaari fa imroatun badziyyatullisaan 'alaa zaujihaa in ghooba 'anhaa zaujuhaa lam tashun nafsahaa wa in hadloro adzathu bilisaanihaa. Wa imroatun tukallifu zaujahaa maa laa yuthiiqu. Wa imroatun laa tasturu nafsahaa minarrijaali wa takhruju min baitihaa mutabarrijatan. Wa imroatun laisa lahaa hammun illa al-aklu wasysyarbu wannaumu wa laisa lahaa roghbatun fii sholaatin wa laa fii thoo'atillaah wa laa fii thoo'ati rosuulihii wa laa fii thoo'ati zaujihaa. Fal mar'atu idzaa kaanat bi hadzihishshifaati kaanat mal'unat min ahlinnar illaa an tatuuba. Artinya: "Ada empat golongan perempuan yang akan masuk surga dan empat golongan yang akan masuk neraka. Adapun empat golongan yang masuk surga adalah: 1. Yang mau menjaga diri & taat pada Allah dan suaminya 2. Perempuan yg banyak anak & selalu ikhlas menerima apa yangg suaminya kasih meskipun sedikit. 3. Perempuan yang memiliki rasa malu, ketika suaminya tidak di rumah, dia bisa menjaga diri & hartanya. ketika suaminya ada di rumah, dia mampu menjaga lisannya dari ucapan yg tidak sopan. 4. Perempuan yang ditinggal mati suami & memiliki banyak anak yang kecil-kecil dan dia senantiasa mendidik anak-anak tersebut dengan baik, dia tidak menikah lagi meski dalam kondisi seperti ini. Adapun empat perempuan yang masuk neraka adalah: 1. Perempuan yang buruk lisannya terhadap suami. Jika suami bepergian, maka dia tidak menjaga diri. Jika suami di rumah, maka dia menyakiti suaminya dengan ucapannya itu. 2. Perempuan yang membebankan pada suaminya sesuatu yang tidak bisa dilakukan suaminya tersebut. Sumber : Ngaji tweet @UbaidilMuhaimin Penyusun: @fahriyanwahyu19



3. Perempuan yang tidak menutup auratnya di hadapan lelaki lain. Kemudian saat keluar rumah selalu menampakkan perhiasan. 4. Perempuan yang tujuan hidupnya hanya seputar perut (makanan) dan tidur, tidak memperhatikan urusan salat, tidak peduli untuk berusaha taat pada Allah, Rasulullah, dan juga suaminya. Mereka itulah yang mendapat laknat Allah dan akan dimasukkan ke neraka, kecuali mau bertaubat.



Sumber : Ngaji tweet @UbaidilMuhaimin Penyusun: @fahriyanwahyu19



Pahala-Pahala Yang Tak Terhingga Bagi Perempuan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Amaa tardloo ihdaakunna ayyatuhannisaa'u annahaa idzaa kaanat haamilan min zaujihaa wa huwa roodlin anna lahaa mitsla ajrishshoo'im al-qoo'im fii sabiilillaah wa idzaa ashoobahaa aththolqu lam ya'lam ahlussamaa'i wal ardli Wa maa ukhfiya lahaa min qurroti a'yun fa idzaa wadlo'at lam yakhruj min labanihaa jur'atun wa lam yamushsho min tsadyihaa mashshotun illaa kaana lahaa bikulli jur'atin wa bikulli mashshotin hasanatun fa in asharohaa lailatan kaana lahaa mitslu ajri sab'iina roqobatan tu'tiquhum fii sabiilillaah bi ikhlaashin. Artinya: "Apakah di antara kalian wahai perempuan ridlo, yakni ketika dia mengandung sebab nikah yg halal dan suaminya juga ridlo, maka Allah memberikan dia pahala sebagaimana pahalanya ahli puasa dan orang yg menetapi jalan jihad. Kemudian ketika dia merasakan kesusahan saat melahirkan, maka dia memperoleh pahala yg tidak diketahui oleh seluruh makhluk yang ada di muka bumi dan langit dan juga yg tersembunyi dari pandangan. Kemudian saat dia sudah melahirkan, setiap hisapan ASI akan diberi pahala Allah berupa satu kebaikan. Dan jika sampai merasa kantuk sebab merawat anak, maka dia diberi pahala seperti memerdekakan 70 budak fi sabilillah dg penuh keikhlasan”. Dari sahabat Anas ra: kaana aktsaru du'aainnabiyyi shollallohu alaihi wa sallam allahumma robbanaa aatinaa fiddunya hasanatan wa fil aakhiroti hasanatan wa qi naa adzaabannaaar. Artinya: “Doa yg paling banyak dibaca baginda Rasulullah adalah allahumma robbanaa aatinaa fiddunya hasanatan wa fil aakhiroti hasanatan wa qi naa adzaabannaaar (doa di atas). *Diambil dari buku petunjuk perkawinan yang dikeluarkan oleh Badan Penasehat Perkawinan dan Penyelesaian Perceraian (BP. 4) daerah tingkat 1 Jawa Tengah.



Sumber : Ngaji tweet @UbaidilMuhaimin Penyusun: @fahriyanwahyu19



Menjadi Lelaki Sejati Allah subhanahu wa taala berfirman,



(٤٢:‫السجال قىامىن على النساء بما فضل هللا بعضهم على بعض وبما ؤهفقىا من ؤمىالهم (النساء‬ Artinya: "Lelaki adalah pemimpin para perempuan sebab apa yang telah Allah anugerahkan, sebagian mengungguli sebagian lain Dan sebab sesuatu yang ia infaqkan dari harta bendanya". Cara-cara tersebut di antaranya adalah: 1. Mampu memimpin rumah tangga dengan baik sesuai syariat Islam 2. Melaksanakan kewajiban secara optimal 3. Menganggap (menjadikan) istri sebagai partner yang seakrab mungkin 4. Melahirkan & menumbuhkan rasa cinta kepada istrinya 5. Senantiasa bermusyawarah 6. Tidak boleh menghina atau merendahkan hasil masakan istri. Jika perlu, bertanyalah pada istri, apa yang sedang diinginkannya 7. Tidak boleh mempermalukan istri di hadapan orang lain 8. Membantu pekerjaan istri 9. Jujur, lemah lembut, & selalu bersikap yg baik. Jangan sampai istri menjadi budak suami 10. Tidak boleh selingkuh (zina). Melakukan perbuatan keji lainnya. Seperti mabukmabukan 11. Selalu di rumah jika tidak ada pekerjaan di luar 12. Pernikahan adalah sesuatu yang mulia. Maka senantiasa muliakanlah pernikahan itu 13. Selesaikan segala permasalahan rumah tangga. Jangan sampai terjadi kegaduhan sehingga satu sama lain tidak saling tegur sapa, apalagi sampai 3 hari berturut-turut 14. Jangan malu untuk mengakui kesalahan yang telah diperbuat 15. Memberi nafkah yang cukup & proporsional



Sumber : Ngaji tweet @UbaidilMuhaimin Penyusun: @fahriyanwahyu19



Bagaimana Menjadi Istri Idaman



(5٢ : ‫فالصالحاث قاهخاث حافظاث للغيب بما حفظ هللا (النساء‬ Artinya: "Perempuan salehah adalah mereka yang berbakti pada suaminya, menjaga segala rahasia sebagaimana yang telah Allah jaga". Berikut adalah cara-cara supaya menjadi istri yang baik & mulia: 1. Menjaga syariat Islam & senantiasa berusaha untuk tidak melanggarnya 2. Cinta pada suaminya 3. Memahami karakter (watak) suami 4. Menjaga kesucian & kebersihan 5. Berusaha secara lahir maupun batin agar suami selalu tertarik & semakin cinta padanya 6. Jangan cerewet (terlalu mendesak), berburuk sangka terhadap suami, & jangan suka (gemar) hutang 7. Menjaga hubungan kekeluargaan yang rapat & baik terhadap sanak famili suami, terkhusus dengan mertua & saudara-saudara ipar 8. Tidak boleh mengandalkan kekayaan maupun jabatan orang tua, suami & anggota keluarga lainnya 9. Jangan melakukan perbuatan fasik, seperti mabuk-mabukan. Begitu juga "main ke tetangga sambil ghibah" 10. Jangan main serong (asmara) dengan laki-laki lain 11. Jangan menerima tamu lain, selama suami tidak ada di rumah 12. Jangan memasukkan tamu laki-laki ke kamar, meskipun ada suami di rumah 13. Membantu usaha suami 14. Jangan mudah percaya pada omongan orang lain 15. Jangan pergi ke tempat yang menimbulkan fitnah (menimbulkan kecurigaan suami) & jangan keluar rumah sebelum memperoleh ijinnya 16. Mengatur rumah tangga dengan baik & maksimal dalam mendidik anak-anak 17. Senantiasa belajar urusan bersuci & ubudiyyah pada suaminya. Jika suami tidak bisa, carilah guru 18. Jangan pernah sesekali pun meminta cerai



Sumber : Ngaji tweet @UbaidilMuhaimin Penyusun: @fahriyanwahyu19



Putusan Konferensi NU Cabang Kudus tanggal 15 Dzul Qo'dah 1380 Hijriyah Fikih kewanitaan S: Bagaimana hukum menyambung rambut menggunakan rambutnya sendiri? Hair extension dan sebagainya J: Hukum memakai cemoro (hair extensions) haram secara mutlak. Baik bagi perempuan "single" atau yang sudah bersuami. Baik mendapat restu atau tidak. Adapun jika rambut tersebut suci dan bukan merupakan rambut manusia, maka boleh asalkan ada ijin dari suami. Bahkan, diperbolehkan secara mutlak jika rambut pasangan tersebut berupa benang dan sebagainya (bukan rambut asli). Keterangan ini bersumber dari kitab Tarsyihul mustafidin fashl fi syurut al-shalah fi al-tsani minhā.



... ‫ولى وصلذ املسؤة شعسها إلخ‬ Kemudian dalam syarah sullam al-taufiq halaman 78. I'anat al-tholibin halaman 340 juz 2. Fathul jawad syarh ibn al-imad halaman 27.



Terakhir dalam kitabnya sulaiman al-kurdiy di akhir kitabnya atas minhajil qowim. (menurut keterangannya Kyai Abdullah Faqih Gresik, pada majalah suara NU 1936, bahwa wishol atau extensions dengan rambutnya sendiri yang suci dan mendapatkan ijin suami hukumnya boleh). S: bagaimana hukumnya menjual rambut sendiri? J: hukumnya adalah haram dan akadnya tidak sah. Hal ini termasuk pada ranah jual beli sesuatu yang tidak bermanfaat. Referensi: Bajuri, kitab al-buyu' juz 2 hal. 356.



. ....‫ الخ‬.......‫ويصح بيع كل ظاهس منخفع به مملىك‬ Adapun keharaman tersebut sesuai dengan kaedah ushul:



.٨٧١ ‫ألاشباه والنظائس صحيفت‬. ‫ كما يؤخر من كالم ألاصحاب من عدة مىاضع‬. ‫حعاظى العقىد الفاسدة حسام‬ Sumber : Ngaji tweet @UbaidilMuhaimin Penyusun: @fahriyanwahyu19



Putusan Dewan Partai Nahdlatul Ulama' Di Salatiga, 13 Jumadil Ula 1381 Hijriyah. Tentang Hukum Memilih Perempuan Menjadi Kepala Desa.



S: bagaimana hukum memilih perempuan untuk menjadi kepala desa? J: hukum perempuan untuk menjadi kepala desa adalah terjadi perbedaan pendapat (khilaf). Di antara beberapa mazhab yang menghukumi tidak boleh dan tidak sah adalah mazhab Syafi'i, Maliki, dan Hanbaliy. Adapun yang memperbolehkan adalah mazhab Hanafi. Nahdlatul Ulama memilih pendapat yang mengharamkan kecuali dalam keadaan darurat. Hal ini sejalan dengan keterangan dalam kitab Bidayat al-mujtahid juz 2 dalam bab pertama fi makrifati man yajūzu qodlōuhū.



.....‫ الخ‬......‫ فقال الجمهىز‬.‫وكرلك اخخلفىا في اشتراط الركىزة‬



Sumber : Ngaji tweet @UbaidilMuhaimin Penyusun: @fahriyanwahyu19



Lampiran Kitab, Putusan Konferensi Besar NU Di Surabaya Tahun 1376 Hijriyah. Putusan konferensi besar Nahdlatul Ulama bagian syuriyyah seluruh Indonesia pada tanggal 16-17 Sya’ban 1376 hijriyah di Surabaya. S: bagaimana hukum seorang perempuan ikut menjadi anggota konstituante atau parlemen (DPR) dan sebagainya? Apakah hal ini tidak termasuk dalam hadits Rasul yang berbunyi: Lan yuflih qoumun wallau amrohum imro'atan. Sebab jika dilihat bahwa anggota dewan itu memiliki peran untuk membuat suatubkeputusan atau pendapat dan usulannya bisa menjadi bahan pertimbangan untuk kemudian diputuskan oleh ketua dewan. (pertanyaan ini dari suriyah) J: konstituante atau parlemen (DPR) dsb merupakan salah satu badan permusyawarahan untuk menentukan hukum (ketetapan) bukan untuk hukum (putusan). Oleh sebab itu, dalam pandangan Islam kaum perempuan diperbolehkan untuk menjabat sebagai anggota dewan. Namun harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut : 1. Afifah (terjaga kehormatannya) 2. Expert (pakar ahli di bidangnya) 3. Menutup aurat 4. Mendapatkan izin dari suami atau wali 5. Terbebas dari fitnah 6. Tidak menimbulkan kemungkaran. Jika tidak memenuhi syarat di atas, maka keanggotaan perempuan itu berhukum haram



Sumber : Ngaji tweet @UbaidilMuhaimin Penyusun: @fahriyanwahyu19



Referensi:



- Mughni al-muhtaj juz 4 halaman 371. - Hasyiyah al-Qolyubiy 'ala al-mahalliy juz 4 halaman 302. - Hasyiyah al-Syarwaniy 'ala al-tufhah juz 10 halaman 136.



Tamat



Sumber : Ngaji tweet @UbaidilMuhaimin Penyusun: @fahriyanwahyu19