RKK Asisten Apoteker [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DETASEMEN KESEHATAN WILAYAN 04.04.01 RUMAH SAKIT TK. IV 04.07.01 TEGAL Perihal :



Proses Kredensial Proses Rekredensial Proses Penambahan Kewenangan klinik



Lampiran : 1 (Satu) Berkas



Kepada Yth, Ketua Komite Tenaga Kesehatan Profesional Lain Di tempat.



Dengan hormat, Dengan ini kami mengajukan permohonan Surat Penugasan Klinis dan Rincian kewenangan klinik sebagai asisten apoteker rumah sakit. Demikianlah permohonan ini kami sampaikan, atas perhatiannya di ucapkan terima kasih.



Pemohon



(...........................................)



Berkas yang diperlukan : 1. Foto copy STR 2. Foto copy Ijazah 3. Curiculume Vitae 4. Foto copy KTP 5. Pas Foto 4 x 6 Berwarna (1 lbr) 6. Sertifikat pelatihan 7. Surat Hasil Pemeriksaan Kesehatan



RINCIAN KEWENANGAN KLINIK ASISTEN APOTEKER Rekomendasi



Rincian



Kewenangan



klinik



untuk



Asisten



Apoteker



dalam



menjalankan prosedur tindakan kefarmasian di Rumkit Tk IV 04.07.01 Tegal. Diberikan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan dan keselamatan pasien dengan kemampuan bersikap secara bertanggung jawab dan mentaati semua disiplin dan etika profesi serta moral yang baik kepada pasien, sejawat dan masyarakat. Kewenangan ini diberikan kepada: Nama



: Elfie Susilowati.S Far Apt



Kualifikasi



: Asisten Apoteker



Kewenangan prosedur yang diajukan termasuk inti pelayanan yaitu Tindakan Klinik dalam penatalaksanaan penyakit dengan rincian untuk prosedur tindakan sebagai berikut:



FORMULIR RINCIAN KEWENANGAN KLINIS NO



Prosedur Tindakan



Dimintakan



Disetujui M



1.



Melaksanakan prosedur pencatatan dan dokumentasi perencanaan pengadaan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan a. MembantuPimpinan Unit membuat dokumen perencanaan b. Mengarsipkan dokumen



2.



Melaksanakan prosedur pengadaan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan a. Mengumpulkan data vendor b. Memonitor order pengadaan



3.



Melaksanakan prosedur pencatatan pengadaan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan yang bersifat droping, hibah dan produks a. Mencatat kebutuhan yang sudah ditetapkan b. Membantu dalam produksi obat



DS



Ditolak TA



TK



Keterangan



c. Membantu persiapan pelaksanaan



prosedur produksi sesuai SPO d. Melakukan produksi di bawah pengawasan Apoteker e. Mengirim produk ke gudang dan membuat dokumentasi f. Membimbing AA Muda dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut di atas 4. Melakukan prosedur penerimaan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan sesuai SPO 5. Melaksanakan penyimpanan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan sesuai SPO 6. Melaksanakan prosedur distribusi sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan dari gudang RS sesuai SPO 7. Melaksanakan prosedur penyiapan sediaan farmasi sesuai SPO 8. Melaksanakan prosedur dispensing obat berdasarkan permintaan dokter sesuai SPO dibawah supervisi Apoteker / Pimpinan Unit a. Menyiapkan obat b. Melakukan peracikan c. Melakukan pengemasan d. Memberikan etiket e. Memeriksa kesesuaian obat dengan



resep 9. Melaksanakan prosedur penyerahan obat unit dose / resep individu dibawah pengawasan Apoteker/ Pimpinan Unit 10. Melaksanakan prosedur distribusi sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan untuk keperluan floor stock sesuai SPO dibawah supervise Apoteker / pimpinan unit a. Melakukan pengemasan b. Memberikan etiket c. Memeriksa kesesuaian obat dengan



resep



11



Melakukan pencatatan semua data yang berhubungan dengan proses dispensing dibawah supervise Apoteker / pimpinan unit



Keterangan M:



Mandiri



DS :



Dibawah Supervisi



TA :



Tidak ada alat



TK :



Tidak ada kompetensi Komentar (Pemohon )



Tanda tangan



Tanggal



( Pemohon)



Demikianlah RINCIAN KEWENANGAN KLINIS ini diajukan sebagai bahan pertimbangan dalam melakukan proses kredensial



Pemohon



( ...................................... )



DETASEMEN KESEHATAN WILAYAN 04.04.01 RUMAH SAKIT TK. IV 04.07.01 TEGAL Nomor



:



Lampiran



: 1( satu) berkas



Perihal



: Rekomendasi Surat Penugasan Klinik



Kepada Yth.



dan Rincian Kewenangan Klinik



Kepala RS TK IV 04.07.01 di Tempat



Dengan Hormat, Menindak



lanjuti



rekomendasi



dari



ketua



sub



komite



kredensial



tentang



Kredensial/Rekredensial bagi staf Farmasi di RS Tk IV 04.07.01 Tegal setelah melalui proses kredensial/rekredensial maka dengan ini Komite Tenaga Kesehatan Profesi Lain merekomendasikan nama yang tercantum dibawah ini untuk diberikan Surat Penugasan klinik atas; Nama



: PNS Elfi Susilowati,S.Farm.Apt



Keahlian



: Asisten Apoteker



RINCIAN KEWENANGAN KLINIK Rekomendasi



Rincian



Kewenangan



klinik



untuk



Asisten



Apoteker



dalam



menjalankan prosedur tindakan kefarmasian di Rumah Sakit Tk IV 04.07.01 Tegal diberikan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan dan keselamatan pasien dengan kemampuan bersikap secara bertanggung jawab dan mentaati semua disiplin dan etika profesi serta moral yang baik kepada pasien, sejawat dan masyarakat. Kewenangan ini diberikan kepada: Nama



: PNS Elfi Susilowati,S.Farm.Apt



Kualifikasi



: S1 Farmasi



Kewenangan prosedur yang diberikan termasuk inti pelayanan yaitu Tindakan Klinik dalam penatalaksanaan penyakit dengan rincian untuk prosedur tindakan sebagai berikut



DETASEMEN KESEHATAN WILAYAN 04.04.01 RUMAH SAKIT TK. IV 04.07.01 TEGAL



FORMULIR RINCIAN KEWENANGAN KLINIS NO



Prosedur Tindakan



Dimintakan



Disetujui M



1.



Melaksanakan prosedur pencatatan dan dokumentasi perencanaan pengadaan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan a. Membantu Apoteker / Pimpinan Unit membuat dokumen perencanaan b. Mengarsipkan dokumen



2.



Melaksanakan prosedur pengadaan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan a. Mengumpulkan data vendor b. Memonitor order pengadaan



3.



Melaksanakan prosedur pencatatan pengadaan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan yang bersifat droping, hibah dan produks a. Mencatat kebutuhan yang sudah ditetapkan b. Membantu apoteker dalam produksi obat c. Membantu persiapan pelaksanaan



prosedur produksi sesuai SPO d. Melakukan produksi di bawah pengawasan Apoteker e. Mengirim produk ke gudang dan membuat dokumentasi f. Membimbing AA Muda dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut di atas 4. Melakukan prosedur penerimaan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan sesuai SPO 5. Melaksanakan penyimpanan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan sesuai SPO 6. Melaksanakan prosedur distribusi sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan dari gudang RS sesuai SPO



DS



Ditolak TA



TK



Keterangan



7.



Melaksanakan prosedur penyiapan sediaan farmasi sesuai SPO Melaksanakan prosedur dispensing obat berdasarkan permintaan dokter sesuai SPO dibawah supervisi Apoteker / Pimpinan Unit



8.



a. Menyiapkan obat b. Melakukan peracikan c. Melakukan pengemasan d. Memberikan etiket e. Memeriksa kesesuaian obat dengan



resep Melaksanakan prosedur penyerahan obat unit dose / resep individu dibawah pengawasan Apoteker/ Pimpinan Unit 10. Melaksanakan prosedur distribusi sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan untuk keperluan floor stock sesuai SPO dibawah supervise Apoteker / pimpinan unit a. Melakukan pengemasan 9.



b. Memberikan etiket c. Memeriksa kesesuaian obat dengan



resep 11



Melakukan pencatatan semua data yang berhubungan dengan proses dispensing dibawah supervise Apoteker / pimpinan unit



Keterangan M:



Mandiri



DS :



Dibawah Supervisi



TA :



Tidak ada alat



TK :



Tidak ada kompetensi



Dmikianlah RINCIAN KEWENANGAN KLINIS ini diberikan sebagai acuan dalam melaksanakan penatalaksanaan prosedur tindakan, dengan ketentuan dilarang melakukan prosedur tindakan diluar rincian kewenangan klinis kecuali dalam keadaan darurat dan tidak ada sejawat lain yang memiliki kewenangan tersebut.



Tegal,



Juli 2016



Mengetahui Ketua Komite Tenaga Kesehatan Profesional Lain



(.........................................)



Ketua Sub Komite Kredensial



(.........................................)



DETASEMEN KESEHATAN WILAYAN 04.04.01 RUMAH SAKIT TK. IV 04.07.01 TEGAL



RINCIAN KEWENANGAN KLINIS Rekomendasi Rincian Kewenangan Klinis untuk Apoteker dalam menjalankan prosedur tindakan keperawatan di Rumkit Tk IV.04.07.01 Tegal diberikan dalam rangka



peningkatan



kualitas



pelayanan



dan



keselamatan



pasien



dengan



kemampuan bersikap secara bertanggung jawab dan mentaati semua disiplin dan etika Apoteker serta moral yang baik kepada pasien, sejawat dan masyarakat. Kewenangan ini diberikan kepada: Nama



: Naniek Noviyanti, S.Farm.Apt.



Kualifikasi



: Apoteker



Kewenangan prosedur yang diberikan termasuk inti pelayanan yaitu melakukan tindakan farmasi dalam penatalaksanaan penyakit dengan rincian untuk prosedur tindakan sebagai berikut;



KETERANGAN : M : Mandiri DS : Dibawah Supervisi Demikianlah RINCIAN KEWENANGAN klinis diberikan sebagai acuan dalam melaksanakan penata laksanaan prosedur tindakan, dengan ketentuan dilarang melakukan prosedur tindakan diluar rincian kewenangan klinis kecuali dalam keadaan darurat dan tidak ada sejawat lain yang memiliki kewenangan tersebut.



Kepala Rumah Sakit Tk.IV 04.07.01



dr. Asep Yogie K.L Sp.M Mayor Ckm NRP 110300010321273



DETASEMEN KESEHATAN WILAYAN 04.04.01 RUMAH SAKIT TK. IV 04.07.01 TEGAL



FORMULIR RINCIAN KEWENANGAN KLINIS NO



Prosedur Tindakan



Dimintakan



Disetujui M



1.



a.



b.



2.



a. b.



3.



4.



5.



6.



7.



Mampu menerapkan praktik kefarmasian secara legal dan profesional sesuai kode etik. Mampu memberikan informasi yang tepat,jelas dan tidak bias terkait keamanan obat dan alat kesehatan uang digunakan pasien. Ketepatan penjelasan obat yang akan dibeli pasien secara mandiri. Mampu mengelola informasi yang ada dalam diri untuk dikomunikasikan. Melakukan komunikasi informasi yang relevan Verifikasi bahwa informasi yang diberikan telah diterima dan dipahami. Melakukan komunikasi dengan pasien sesuai dengan kondisi pasien. Melakukan komunikasi dengan tenaga kesehatan sesuai dengan area kopetensinya Mampu menunjukan bentuk komunikasi tertulis dalam Rekam Medis (Medical Record) atau rekam kefarmasian (Medication Record) Mempersiapkan sarana prasarana dan kelengkapan baik fisik maupun indifidu yang akan terlibat dalam konseling. Melaksanakan konseling farmasi.



a. Melakukan identifikasi masalah kepatuhan obat pasien b. Menjelaskan dan diskusi masalah kepatuhan obat Melakukan evaluasi pemahaman 8. materi konseling oleh pasien.



DS



Ditolak TA



TK



Keterangan



Membuat dokumentasi permasalahan penggunaan obat dan kegiatan yang dilakukan 10. Mampu melakukan penelusuran riwayat pengobatan pasien (patien medication history) Keterangan 9.



M:



Mandiri



DS :



Dibawah Supervisi



TA :



Tidak ada alat



TK :



Tidak ada kompetensi Komentar (Pemohon )



Tanda tangan ( Pemohon)



Tanggal