8 0 833 KB
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT DIREKTORAT JENDERAL BINA
MARGA
BALAI BESAR PELAKSANAAN JALAN NASIONAL XVIII
SATUAN KERJA PELAKSANAAN JALAN NASIONAL WILAYAH VI PROV. PAPUA (TIMIKA)
J l . Cendrawasih SP. III No. Telp/Fax 0901-322535 Timika Provinsi Papua
RENCANA KERJA PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP ( RKPPL) NO KONTRAK
:
HK.02.01/TPPM/PPK6.1/13
TANGGAL KONTRAK
:
17 Mei 2023
NILAI KONTRAK
:
Rp. 9.079.080.800,00
SUMBER DANA
:
APBN Tahun 2023
WAKTU PELAKSANAAN
:
219 Hari Kalender Hari Kalender
MASA PEMELIHARAAN
:
180 Hari Kalender
PAKET: PAKET PRESERVASI JALAN TIMIKA-SP PERLA-POMAKO-MAYON PPK 6.1 PROVINSI PAPUA (TIMIKA) DISUSUN OLEH :
CV. SILIMO ``
``
RENCANA KERJA PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP
( RKPPL ) PAKET PRESERVASI JALAN TIMIKA-SP PERLA-POMAKO-MAYON
Pemberi Tugas
:
Pejabat Pembuat Komitmen 6.1 Provinsi Papua (Timika)
Lokasi Pekerjaan
:
Timika Provinsi Papua
Nomor Kontrak
:
HK.02.01/TPPM/PPK6.1/13
Waktu Pelaksanaan
:
219 Hari Kalender Hari Kalender
DISUSUN OLEH:
CV. SILIMO
``
RENCANA KERJA PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN (RKPPL) PAKET PEKERJAAN: PRESERVASI JALAN TIMIKA-SP PERLA-POMAKO-MAYON No Dok Rev
: RKPPL/PJSSP/CS/V/2023 : 00
Tgl. Diterbitkan Tgl. Kaji Ulang
: 17 Mei 2023 : ......................
Hal Paraf
: :
LEMBAR PENGESAHAN
RENCANA KERJA PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP (RKPPL) PAKET PRESERVASI JALAN TIMIKA-SP PERLA-POMAKO-MAYON
TAHUN ANGGARAN 2023
Disusun Oleh: Kontraktor Pelaksana CV. SILIMO
Nikita Ningsi Huby Direktis
``
Disetujui Oleh: Pejabat Pembuat Komitmen PPK 6.1 PROVINSI PAPUA (TIMIKA)
Rinto Sumihar Pardosi, ST NIP. 19840604 201012 1 003
RENCANA KERJA PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN (RKPPL) PAKET PEKERJAAN: PRESERVASI JALAN TIMIKA-SP PERLA-POMAKO-MAYON No Dok Rev
: RKPPL/PJSSP/CS/V/2023 : 00
Tgl. Diterbitkan Tgl. Kaji Ulang
: 17 Mei 2023 : ......................
Hal Paraf
DAFTAR ISI SAMPUL DEPAN LEMBAR PENGESAHAN BAB I PENDAHULUAN
Data Teknis
Struktur Organisasi
BAB II RONA LINGKUNGAN AWAL BAB III RENCANA KERJA PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN BAB IV PELAPORAN PELAKSANAAN PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN Peta Lokasi Matriks Pelaporan Pelaksanaan RKPPL
``
: :
RENCANA KERJA PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN (RKPPL) PAKET PEKERJAAN: PRESERVASI JALAN TIMIKA-SP PERLA-POMAKO-MAYON No Dok Rev
: RKPPL/PJSSP/CS/V/2023 : 00
Tgl. Diterbitkan Tgl. Kaji Ulang
: 17 Mei 2023 : ......................
Hal Paraf
: :
BAB I
PENDAHULUAN I.1 Kriteria Umum Spesifikasi
umum
2018
revisi
2
mensyaratkan
bahwa
penyedia
jasa
harus
membuat/menyediakan rencana kerja pengelolaan dan pemantauan lingkungan (RKPPL) berdasarkan dokumen lingkungan, surat keputusan kelayakan lingkungan hidup (SKKLH) dan/atau ijin lingkungan yang telah tersedia pada saat rapat persiapan pelaksanaan ( pre construcsion meeting, PCM ) untuk di lakukan pembahasan bersama wakil pengguna jasa dan pengawas pekerjaan.penyedia jasa juga di wajibkan untuk menyiapkan sendiri semua perisinan lingkungan yang berkaitan dengan aktifitas mereka di semua lokasi kegiatan seperti Quarry, APM, CBP ( Concrete batching Plant ), base camp, sesuai persyaratan dan melampirkan salinan lingkungan tersebut saat rapat persiapan pekerjaan ( PCM ) dan laporan pelaksanaan RKPPL . bentuk RKPPL sebagai mana ditunjukan dalam lampiran 1.17 spesifikasi ini. Penyedia jasa akan melaksanakan pengambilan sampel sesuai ketentuan dalam dokumen lelang, dokumen lingkungan, SKKLH, dan/atau ijin lingkungan. Jika ketentuan pengambilan sampel tidak di atur dalam dokumen lingkungan , SKKLH dan/atau izin lingkungan, maka penyedia jasa tetap melakukan atau melaksanakan pengambilan sampel kualitas air , kualitas udara ambien, kebisingan dan/atau getaran. Laporan terdiri dari laporan yang bersifat internal berupa laporan pelaksanaan rencana kerja pengelolaan dan pemantauan lingkungan (RKPPL) dan external berupa laporan pelaksanaan rencana pengelolaan lingkungan (RKL) dan rencana pemantauan lingkungan (RPL) atau laporan pelaksanaan upaya pengelolaan lingkungan (UKL) dan upaya pemantauan lingkungan (UPL). Format dan metode pelaporan internal di atur sesuai dengan yang tercantum pada spesifikasi umum 2018, lampiran 1.17. Laporan pelaksanaan RKPPL di susun oleh penyedia jasa kepada pengawas pekerjaan. Pengajuan laporan draf rencana kerja pengelolaan dan pemantauan lingkungan (RKPPL)
``
RENCANA KERJA PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN (RKPPL) PAKET PEKERJAAN: PRESERVASI JALAN TIMIKA-SP PERLA-POMAKO-MAYON No Dok Rev
: RKPPL/PJSSP/CS/V/2023 : 00
Tgl. Diterbitkan Tgl. Kaji Ulang
: 17 Mei 2023 : ......................
Hal Paraf
: :
dan penyedia harus di serahkan pada saat rapat persiapan pelaksanaan (PCM) untuk dilakukan pembahasan dan mendapat persetujuan dari wakil pengguna jasa atau pengawas pekerjaan. S elanjutnya RKPPL yang telah di setujui tersebut dilakukan monitoring setiap bulan terhadap kemajuan pekerjaan dan tidak lanjut penanganan pengelolaan lingkungan. Format rencana kerja pengelolaan dan pemantauan lingkungan (RKPPL) harus beri tanggal akhir dari bulan kalender yang di serahkan bersaman sebagai kelengkapan data usulan sertifikat bulanan. I. 2 Maksud dan Tujuan RKPPL Maksud dari kegiatan ini adalah menangani dampak lingkungan dan tindakan yang di perlukan untuk melaksanaakan setiap kegiatan konstruksi yang di perlukan dalam kontrak. Dengan mengambil semua langkah yang layak untuk melindungi lingkungan (baik di dalam maupun di luar lapngan, jalan akses, termasuk base camp dan instalasi lain yang berada di bawah kendali penyedia jasa ) dengan melaksanakan mitigasi kerusakan dan ganguan terhadap manusia dan harta milik sebagai akibat dari polusi, kebisingan, dan sebabsebab lain dari kegiatan proyek. Adapun tujuannya adalah sebagai suatu cara untuk memperkecil ganguan lingkungan terhadap penduduk yang berdekatan dengan lokasi kegiatan , sebagaimana yang di sebutkan dalam syarat-syarat kontrak , kecuali jika di setujui lain oleh pengawas pekerjaan.
``
RENCANA KERJA PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN (RKPPL) PAKET PEKERJAAN: PRESERVASI JALAN TIMIKA-SP PERLA-POMAKO-MAYON No Dok Rev
: RKPPL/PJSSP/CS/V/2023 : 00
Tgl. Diterbitkan Tgl. Kaji Ulang
: 17 Mei 2023 : ......................
Hal Paraf
: :
I.3 Lokasi Proyek Lokasi penanganan paket Preservasi Jalan Timika SP Perla-Pomako-Mayon, meliputi :
Lokasi Pekerjaan
``
RENCANA KERJA PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN (RKPPL) PAKET PEKERJAAN: PRESERVASI JALAN TIMIKA-SP PERLA-POMAKO-MAYON No Dok Rev
: RKPPL/PJSSP/CS/V/2023 : 00
Tgl. Diterbitkan Tgl. Kaji Ulang
: 17 Mei 2023 : ......................
Hal Paraf
: :
I.4 Data Proyek
``
Nama Kegiatan
:
Paket Preservasi Jalan Timika-Sp Perla-PomakoMayon
Pemilik Kegiatan
:
Satker PJN Wilayah IV Provinsi Papua (Timika)
Direksi Pekerjaan
:
PPK 6.1 Provinsi Papua
Nama Pejabat
:
Rinto Sumihar Pardosi, ST
Alamat
:
J l . Cendrawasih SP. III Kab. TIMIKA - Papua
Kontrak Nomor
:
HK.02.01/TPPM/PPK6.1/13
Tanggal Kontrak
:
17 Mei 2023
Nilai Kontrak
:
Rp. 9.079.080.800,00
Sumber Dana
:
APBN Tahun Anggaran 2023
Lokasi Kegiatan
:
Kabupaten TIMIKA
Jangka Waktu Pelaksanaan
:
219 Hari Kalender Hari Kalender
Nomor SPMK
:
05/SPMK/TPPM/PPK 6.1/2023
Tanggal SPMK
:
17 Mei 2023
Masa Pemeliharaan
:
180 Hari Kalender
Penyedia Jasa/Barang
:
CV. SILIMO
Alamat Penyedia Jasa
:
Jalan Wesaput - Wamena Kab. Jaya Wijaya - Papua
RENCANA KERJA PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN (RKPPL) PAKET PEKERJAAN: PRESERVASI JALAN TIMIKA-SP PERLA-POMAKO-MAYON No Dok Rev
: RKPPL/PJSSP/CS/V/2023 : 00
Tgl. Diterbitkan Tgl. Kaji Ulang
: 17 Mei 2023 : ......................
Hal Paraf
I.5 Data Teknis Kegiatan Nama pekerjaan : Preservasi Jalan Timika-SP Perla-Pomako-Mayon Potongan Tipikal Pekerjaan Pemeliharaan Rutin Jalan ( 27,5 Km ) Potongan Tipikal Pekerjaan Pemeliharaan Rutin Kondisi Jalan ( 51, 78 Km ) Potongan Tipikal Pekerjaan Penunjang/Holding ( 1,32 Km ) Potongan Tipikal Pekerjaan Pemeliharaan Rutin Jembatan ( 848,9 Meter ) I.6 Struktur Organisasi Penyedia Jasa
``
: :
RENCANA KERJA PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN (RKPPL) PAKET PEKERJAAN: PRESERVASI JALAN TIMIKA-SP PERLA-POMAKO-MAYON No Dok Rev
: RKPPL/PJSSP/CS/V/2023 : 00
Tgl. Diterbitkan Tgl. Kaji Ulang
: 17 Mei 2023 : ......................
Hal Paraf
: :
BAB II
RONA LINGKUNGAN AWAL Bab berisi tentang rona lingkungan hidup pada lokasi kegiatan yang di uraikan dalam benyuk tabel pada setiap perubahan segmen pekerjaan jalan dan jembatan dan di lengkapi dengan foto kondisi exsisting lokasi kegiatan. Adapun rona lingkungan hidup awal pada paket pekerjaan Preservasi JalanTimikaSP Perla-Pomako-Mayon dapat di lihat pada tabel sebagai berikut :
``
RENCANA KERJA PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN (RKPPL) PAKET PEKERJAAN: PRESERVASI JALAN TIMIKA-SP PERLA-POMAKO-MAYON No Dok Rev
: RKPPL/PJSSP/CS/V/2023 : 00
Tgl. Diterbitkan Tgl. Kaji Ulang
: 17 Mei 2023 : ......................
Hal Paraf
: :
TABEL RONAL LINGKUNGAN HIDUP AWAL Nama Paket
: Preservasi Jalan Timika-SP Perla-Pomako-Mayon
Lokasi kosntrksi
: Kabupaten Timika SISI KIRI FOTO
RONA AWAL
(1)
(2)
Lokasi pemukiman padat penduduk
``
STA (3) 0+000 S/D 0+300
SISI KANAN RONA AWAL
FOTO
(4)
(5)
Lokasi pemukiman padat penduduk
RENCANA KERJA PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN (RKPPL) PAKET PEKERJAAN: PRESERVASI JALAN TIMIKA-SP PERLA-POMAKO-MAYON No Dok Rev
: RKPPL/PJSSP/CS/V/2023 : 00
Tgl. Diterbitkan Tgl. Kaji Ulang
: 17 Mei 2023 : ......................
Hal Paraf
: :
BAB III
RENCANA KERJA PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN Bab ini berisi tentang rencana kerja untuk pengelolaan lingkungan hidup pada lokasi kegiatan yang di uraikan dalam bentuk tabel rencana kerja pengelolaan lingkungan pada ruas jalan. Adapun rencana kerja pengelolaan lingkungan yang di uraikan berdasarkan kondisi rona lingkungan awal di sekitar lokasi kegiatan, perkiraan item kegiatan/pekerjaan yang dapat menimbulkan dampak di lapangan, dampak lingkungan yang terjadi beserta pengelolaan lingkungan yang akan di lakukan. Rincian rencana kerja pengelolaan lingkungan paket pekerjaan Preservasi Jalan Timika-SP Perla-Pomako-Mayon dapat di lihat pada tabel berikut :
``
RENCANA KERJA PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN (RKPPL) PAKET PEKERJAAN: PRESERVASI JALAN TIMIKA-SP PERLA-POMAKO-MAYON No Dok Rev
: RKPPL/PJSSP/CS/V/2023 : 00
Tgl. Diterbitkan Tgl. Kaji Ulang
: 17 Mei 2023 : ......................
Hal Paraf
: :
TABEL RENCANA KERJA PENGELOLAAN LINGKUNGAN (RKKL) Nama Paket
: Preservasi Jalan Timka-SP Perla-Pomako-Mayon
Lokasi kosntruksi
: Kabupaten Timika
NO
LOKASI/STA
DAMPAK LINGKUNGAN
(1)
(2)
(3)
KEGIATAN YANG MENIMBULKAN DAMPAK (4)
(kolom (3) tabel rona awal)
( menyebutkan dampak lingkungan yang akan terjadi)
(menyebutkan kegiatan proyek yang menimbulkan dampak lingkungan)
0+000 1
S/D 0+300
2
``
KEGIATAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
KEGIATAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP
(5)
(6)
(kegiatan pengelolaan lingkungan terhadap dampak yang ditimbulkan)
(menyebutkan kondisi/rona awal sebelum adanya kegiatan yang menimbulkan dampak)
Pencemaran udara , debu dan kebisingan
Mobilisasi peratatan dan material
Melakukan penyiraman pada lokasi terkena dampak akibat debu
Pemantauan lansung ke lokasi pekerjaan
Timbul nya keresahan masyarakat akibat aktifitas peroyek
Aktifitas alat yang bekerja di wilayah penanganan pekerjaan
Sosialisasi kepada masyarakat mengenai kegiatan proyek yang berlansung
Mengumpulkan data sementara data sekunder dan primer
RENCANA KERJA PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN (RKPPL) PAKET PEKERJAAN: PRESERVASI JALAN TIMIKA-SP PERLA-POMAKO-MAYON No Dok Rev
: RKPPL/PJSSP/CS/V/2023 : 00
Tgl. Diterbitkan Tgl. Kaji Ulang
BAB IV
: 17 Mei 2023 : ......................
PELAPORAN PELAKSANAAN PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN IV.1 Peta Lokasi Peta Lokasi Base Camp
``
Hal Paraf
: :
RENCANA KERJA PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN (RKPPL) PAKET PEKERJAAN: PRESERVASI JALAN TIMIKA-SP PERLA-POMAKO-MAYON No Dok Rev
: RKPPL/PJSSP/CS/V/2023 : 00
Tgl. Diterbitkan Tgl. Kaji Ulang
: 17 Mei 2023 : ......................
Hal Paraf
: :
IV.2 Matriks Pelaporan Pelaksanaan RKPPL
NO
LOKASI (STA-STA)
(1)
(2)
Cat :
(lokasi pelaksanaan yang akan dilakukan pengelolaan)
1
``
0+000 S/D 0+300
PROGRES KEGIATAN (SUMBER DAMPAK) (3) ( kegiatan yang menimbulkan dampak)
Pengendalian tanaman
DAMPAK LINGKUNGAN (4) (dampak yang di timbulkan)
Pencemaran udara , debu dan kebisingan
Timbul nya
keresahan masyarakat akibat aktifitas peroyek
HASIL PELAKSANAAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN (5)
HASIL PELAKSANAAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN (6)
(hasil pengelolaan lingkungan)
(hasil pelaksanaan pemantauan lingkungan dan tolak ukur atau baku mutu yang di gunakan)
EVALUASI DAN KESIMPULAN
DOKUMENTASI
(7)
(8)
(hasil evaluasi dan kesimpulan dari pengelolaan dan pemantauan yang telah di lakukan)
(foto dokumentasi hasil pelaksanaan dan pemantauan di lokasi tersebut)