14 0 317 KB
RENCANA KERJA TAHUNAN PENYULUH PERTANIAN (Sumber : Modul Diklat Dasar Penyuluh Pertanian. STTP. BPSDMP, Kementan)
Widyaiswara : Nazaruddin Margolang, S.IP, M.Si http://www.pakmargolang.com
UPT BALAI PELATIHAN PENYULUH PERTANIAN DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN PROVINSI RIAU 2018
Rencana Kerja Tahunan Penyuluh Pertanian
Page 1
BAB I PENDAHULUAN
Rencana Kerja Tahunan Penyuluh adalah suatu rencana tertulis yang dibuat oleh penyuluh pertanian untuk suatu wilayah kerja tertentu dalam bentuk kegiatan penyuluhan pertanian RKTP merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi penyuluh pertanian yang harus dibuat seorang penyuluh dua kali dalam setahun atau paling kurang sekali setahun. RKTP yang dibuat oleh seorang penyuluh pertanian juga dapat membuat kegiatan dalam programa penyuluhan BPP dan programa penyuluhan kabupaten/kota, apabila ada kegiatan dari kedua program tersebut yang di alokasikan sesuai RKTP yang bersangkutan. dengan berlakunya Undang-Undang nomor 16 tahun 2006 tentang sistem penyuluhan pertanian, perikatan dan kehutanan (SP3K) maka RKTP diharapkan dapat menghasilkan kegiatan penyuluhan pertanian spesifik lokalita yang strategis dan mempunyai daya ungkit yang tinggi terhadap peningkatan produktifitas komoditas unggulan daerah dan pendapatan petani. Dengan demikian kegiatan-kegiatan yang tercantum dalam RKTP adalah kegiatan yang mampu merespon kebutuhan pelaku utama dan pelaku usaha serta memberikan dukungan terhadap program-program prioritas dinas/instansi terkait. Dengan menyusun RKTP maka diharapkan masalah-masalah yang selama ini dirasakan menghambat dalam hal persiapan, perencanaan, dan pelaksanaan program penyuluhan pertanaian dapat diatasi sehingga RKTP disusun sebagai acuan bagi para penyuluh dalam hal menyelenggarakan kegiatan penyuluhan.
Rencana Kerja Tahunan Penyuluh Pertanian
Page 2
BAB II PENGERTIAN, TUJUAN DAN PRINSIP RENCANA KERJA TAHUNAN PENYULUH (RKTP) A. Pengertian Pengertian rencana Kerja Tahunan Penyuluh Pertanian adalah jadwal yan disusun oleh para penyuluh pertanian berdasarkan programa penyuluhan setempat yang menentukan hal0hal yang harus disiapkan, dalam berinteraksi dengan petani sebagai pelaku utama dan pelaku usaha. B. Tujuan Tujuan penyusunan Rencana Kerja Tahunan adalah : 1). Penyuluh Pertanian tiap tahun (RKT) penyuluh pertanian tiap tahun (RKT 2010) dalam bentuk tertulis sebagai dasar pelaksanaan kegiatan penyuluhan pada tahun sedang berjalan atau tahun yang bersangkutan. 2). Menjadi alat kendali dalam pelaksanaan evaluasi dalam pelaksanaan evaluasi pencapaian kinerja penyuluh pertanian yang bersangkutan. 3). Indikator keberhasilan seorang Penyuluh Pertanian Dalam menetapkan keberhasilan seorang penyuluh pertanian digunakan 9 (sembilan) tolak ukur keberhasilan seperti berikut : a.
Tersusunnya programa penyuluhan pertanian
b.
Tersusunya rencana kerja tahunan penyuluh pertanian
c.
Tersusunnya data peta wilayah untuk pengembangan teknologi spesifik lokasi
d.
Terdesiminasinya teknologi pertanian secara merata.
e.
Tumbuh kembangnya keberdayaan dan kemandirian pelaku utama dan pelaku usaha
f.
Terwujudnya kemitraan usaha pelaku utama dan pelaku usaha yang menguntungkan
g.
Terwujudnya akses pelaku utama dan pelaku usaha kelembaga keuangan, informasi dan sarana produksi.
h.
Meningkatnya
produktivitas
agribisnis
komoditas
unggulan
diwilayahnya. i.
Meningkatnya pendapatan dan kesejahteraan pelaku utama.
Rencana Kerja Tahunan Penyuluh Pertanian
Page 3
4).
Langkah-langkah
penyusunan
Rencana
kerja
Tahunan
Penyuluh
Pertanian a.
Dengan
dipimpin
oleh
Koordinator
Penyuluh
setempat,
lakukanmusyawarah diantara seluruh penyuluh disetiap tingkatan untuk membagi habis kegiatan yang tercantum dalam programa penyuluhan pertanian masing-masing penyuluh. Pembagian ini dilakukan
dengan
mempertimbangkan
latar
belakang
keahlian/keterampilan penyuluh pertanian yang ada, penugasan yang diberikan, ketersediaan waktu dan kebutuhan petani/kelompok tani. b. Masing-masing penyuluh menyusun Rencana Kerja Tahunan (RKT) Penyuluh Pertanian yang menjadi tugasnya dan menjabarkannya lebih rinci kedalam Rencana Kegiatan Bulanan.
Rencana Kerja Tahunan Penyuluh Pertanian
Page 4
BAB III TAHAPAN PENYUSUNAN RENCANA KERJA TAHUNAN PENYULUH (RKTP) A. Tujuan : Penetapan tujuan RKTPP adalah perumusan keadaan yang hendak dicapai dalam waktu satu tahun. Tujuan dirumuskan dengan kalimat yang menggambarkan perubahan perilaku dari pelaku utama dan pelaku usaha yang ingin dan hendak dicapai. Penetapan tujuan tersebut mencakup keinginan dan kepentingan dari dua belah pihak. B. Masalah Masalah adalah factor-faktor yang menyebabkan belum tercapainya tujuan RKTPP baik yang bersifat perilaku maupun non prilaku.
C. Sasaran Sasaran dalam RKTPP adalah pelaku utama dan pelaku usaha ditingkat desa/kelurahan. Penetapan sasaran perlu dilakukan berdasarkan hasil analisis gender yang dilakukan terhadap pelaku utama dan pelaku usaha pertanian tingkat rumah tangga petani dan masyarakat pedesaan pada umumnya.
D. Kegiatan Kegiatan Penyuluhan meliputi materi, metode, volume, lokasi, waktu, sumber biaya, penanggun jawab dan pelaksana -
Materi dalam RKTPP meliputi informasi teknologi pertanian yang menjadi pesan bagi sasaran dalam bentuk pedoman petunjuk teknis suatu komoditas tertentu.
-
Metode dalam RKTPP berupa kegiatan atau metode penyuluhan yang dapat memecahkan masalah untuk mencapai tujuan.
-
Volume dalam RKTPP adalah jumlah dan frekuensi kegiatan yang akan dilakukan agar sasaran dapat memahami dan melaksanakan pesan yang disampaikan
melalui
kegiatan/metode
Rencana Kerja Tahunan Penyuluh Pertanian
penyuluhan
agar
terjadi
Page 5
perubahan
perilaku
pada
sasaran.Dasar
Trampil
bertempat
di
desa/kelurahan. -
Waktu dalam RKTPP adalah waktu yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan yang tercantum dalam RKTPP.
-
Sumber biaya dalam RKTPP menjelaskan jumlah biaya yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan yang telah ditetapkan serta sumbernya.
-
Penanggung jawab dalam RKTPP menjelaskan siapa penanggung jawab pelaksanaan kegiatan penyuluhan jika terjadi hal yang tidak diinginkan dapat dengan jelas diminta pertanggung jawabannya.
-
Pelaksanaan dalam RKTPP menjelaskan siapa yang melalsanakan kegiatan penyuluhan tersebut, apakah dilakukan oleh penyuluh di desa/kelurahan itu, petani, kelompoktani dan/atau pelaku usaha.
-
Keterangan dalam RKTPP menjelaskan hal-hal yang perlu dijelaskan tentang pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan.
Rencana Kerja Tahunan Penyuluh Pertanian
Page 6
BAB IV PENYUSUNAN RENCANA KERJA TAHUNAN PENYULUH (RKTP) A. Unsur-unsur dalam Rencana Kerja Tahunan Penyuluh Pertanian Rencana Kerja Tahunan Penyuluh Pertanian (RKTPP) merupakan rencana kegiatan penyuluh dalam kurun waktu setahun yang dijabarkan dari programa penyuluhan di pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan. Rencana Kerja tahunan Penyuluh Pertanian juga merupakan penyataan tertulis dari serangkaian kegiatan yang terukur, realitas, bermanfaat dan dapat dilaksanakan oleh seorang penyuluh pertanian diwilayah kerjanya masingmasing pada tahun yang berjalan. Rencana Kerja Tahunan Penyuluh Pertanian tersebut dituangkan dalam bentuk matriks, yang berisi : 1. TUJUAN, Tujuan dalam hal ini memuat pernyataan mengenai perubahan perilaku dan kondisi pelaku utama dan pelaku usaha yang dicapai dengan cara menggali dan mengembangkan potensi yang tersedia pada dirinya keluarga dan lingkungan untuk memecahkan masalah yang dihadapai dan merespon peluang. Prinsip yang digunakan dalam merumuskan tujuannya itu: SMART: specific (khas); measurable (dapat diukur); actionary (dapat dikerjakan/dilakukan); Realistic (Realistis); dan Time Frame (Memiliki batasan waktu untuk mencapai tujuan. hal-hal yang harus diperhatikan dalam merumuskan tujuan adalah: ABCD: Audience (khalayak sasaran); Behavior (Perubahan perilaku yang dikehendaki); Condition (Kondisi yang akan dicapai); dan Degree (Derajat kondisi yang akan dicapai).
Rencana Kerja Tahunan Penyuluh Pertanian
Page 7
2. MASALAH, Permasalahan dalam hal ini terkait dengan faktir-faktor yang dinilai dapat menyebabkan tidak tercapainya tujuan atau faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perbedaan antara kondisi saat ini (faktual) dengan kondisi yang ingin dicapai. Faktor-faktor tersebut antara lain: a. Faktor yang bersifat perilaku, yaitu faktor yang berkaitan dengan tingkat adopsi pelaku utama dan pelaku usaha terhadap penerapan suatu inovasi/teknologi baru, misalnya belum yakin, belum mau, atau belum mampu menerapkan dalam usahanya. b. Faktor yang bersifat non perilaku, yaitu faktor yang berkaitan dengan ketersediaan dan kondisi sarana dan prasarana pendukung usaha pelaku utama dan pelaku usaha, misalanya ketersediaan pupuk benih/bibit atau modal.
3. SASARAN, Menjelaskan mendapat
manfaat
penyuluhan
mengenai dari
pertanian
di
siapa
yang
penyelenggaraan tingkat
pusat,
direncanakan
untuk
suatu
kegiatan/metode
provinsi,
kabupaten/kota,
kecamatan, atau desa/kelurahan, yaitu : a. Pelaku usaha, pelaku utama dan kelembagaan petani (untuk programa penyuluhan di semua tingkatan). b. Penyuluh dan petugas dinas/instansi lingkup pertanian yang bertugas setingkat di bawah wilayahnya, serta pemangku kepentingan lainnya (untuk programa penyuluhan di tingkat kabupaten/kota, provinsi dan nasional). Penetapan sasaran perlu dilakukan berdasarkan hasil analisis gender yang dilakukan terhadap pelaku utama dan pelaku usaha pertanian ditingkat rumahtangga petani dan masyarakat pedesaan pada umumnya, khususnya untuk menentukan “siapa melakukan apa” dan “Siapa
memutuskan
apa?”.Dengan
demikian,
sasaran
penyelenggaraan suatu kegiatan/metode penyuluhan akan menjadi
Rencana Kerja Tahunan Penyuluh Pertanian
Page 8
lebih spesifik karena diarahkan langsung kepada petani dengan penjelasan laki-laki perempuan atau keduanya yang berdasarkan hasil analisis
gender merupakan pelaku kegiatan
tersebut. Hal ini
dimaksudkan untuk menghindari bias gender dan distorsi pesan akibat penyamarataan sasaran yang dilakukan tanpa mempertimbangkan peran masing-masing (laki-laki atau perempuan) dalam kegiatan usaha, maupun dalam pengambilan keputusan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan usahanya.
4. KEGIATAN, (materi, metoda, volume, lokasi waktu, sumber biaya, penangung jawab, dan pelaksana) seperti terdapat pada lampiran 1 dan 2. Secara garis besar Rencana Kerja Tahunan Penyuluh Pertanian terdiri dari : a. Jadual kegiatan terdiri dari : waktu pelaksanaan, lokasi dan volume kegiatan b. Jenis kegiatan yang dilaksanakan pada tugas pokok dan bidang kegiatan penyuluhan serta programa penyuluhan setempat. c. Indicator kinerja dari setiap kegiatan. Indikatot Kinerja kegiatan digunakan sebagai standar penilaian keberhasilan penyuluhan bagi pelaku utama dan pelaku usaha serta penggunaan anggarannya. d. Hal lain atau bahan yang perlu dipersiapkan dalam rangka memfasilitasi pelaku utama dan pelaku usaha. B. Pembiayaan a. Pembiayaan penyusunan programa penyuluhan pertanian desa/kelurahan, kecamatan dan Kabupaten/kota berasal dari APBD kabupaten/kota. b.
Sumber-sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
C. Contoh rencana Kerja Tahunan Penyuluh Pertanian Form terlampir (Form 1, dan Form 2)
Rencana Kerja Tahunan Penyuluh Pertanian
Page 9
Contoh : Rencana Kerja Tahunan Penyuluh Pertanian Nama Penyuluh BPP Kecamatan Wilayah Binaan Tahun No
Tujuan
: Ir. Agus Kamaruddin : Bontomanai : Bontomarannu : Desa Mekar Sari : 2010 Masalah
Sasaran Materi
1.
-Petani dpt menggunakan benih berlabel
Tanaman padi -Penggunaan benih berlabel
-Petani /GAPOKTAN
-Petani mampu melaksanakan pemupukan
-Pemupukan berimbang
-Petani /GAPOKTAN
-Petani mampu melaksanakan Pengendalian H/P
-Pengendalian H/P
-Petani /GAPOKTAN
-Peternak dapat membuat kandang sesuai syarat perkandangan yang sehat
Peternakan Sapi -Perkandangan sesuai syarat klinis dan sanitasi
-Peternak/ GAPOKTAN
-Penggunaan Bibit unggul
Peternak/ GAPOKTAN
-Budidaya tanaman padi,benih berlabel -Pemupukan
Metode
SLPTT
SLPTT
Volume
2.
Penanggung jawab
2 Kali
BPP/Lokasi petani
3-4 bulan
Swadana
Penyuluh
3 Kali
BPP/Lokasi petani
3-4 bulan
Swadana
Penyuluh
BPP/Lokasi petani
3-4 bulan
2 Kali -Pengendalian H/P
Kegiatan Penyuluhan Lokasi Waktu Sumber Biaya
SLPTT
Pelaksana
Petani
Petani
Swadana
Penyuluh Petani
Peternak -Pembuatan kandang yg sehat
-Praktek pembuata n kandang
4 Kali
BPP/Lokasi peternak
3 bulan
Swadana
Penyuluh
Peternak
Rencana Kerja Tahunan Penyuluh Pertanian
-Seleksi bibit ternak unggul
-Praktek memilih bibit unggul
4 Kali
BPP/Lokasi peternak
Page 10
3 bulan
Swadana
Penyuluh
Ket
Contoh : Rencana Kerja Bulanan Penyuluh Pertanian Nama Penyuluh BPP Kecamatan Wilayah Binaan Tahun
: Ir. Agus Kamaruddin : Bontomanai : Bontomarannu : Desa Mekar Sari : 2010
Kegiatan
Bulan 1
2
Padi Rendengan/Gadu) 1.Jadwal/Pola Tanam
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
XXX
XXX
XXXX
XXXXXX XXXXX
2.Persiapan Benih XXXXX
XXXXX
3.Pengolahan Tanah dan Persemaian 4.Tanah dan pemupukan
XXXXX
XXXX
5.Penyiangan dan penyulaman
XXXX
6.Pengendalian OPT
XXXX
7.Pemupukan Susulan
XXXX
XXXX
8.Panen dan Pascapanen
XXXX
9.Penanganan panen dan pasca panen 10.Pemanfaatan pekarangan
XXXXX XXXX
Rencana Kerja Tahunan Penyuluh Pertanian
XXXXX
XXXXX
XXXX
XXX
XXXX
Page 11
XXX
XXXXX
XXXX
BAB V PENUTUP
A. Kesimpulan
Tolok ukur keberhasilan membangun perilaku profesional petani dalam mengembangkan usaha agribisnis dapat diukur dari tingkat dinamika para pelakunya ditinjau dari jenis, bentuk, kualitas serta derajat partisipasinya pada setiap aspek kegiatan dalam sistem agribisnis. Rencana Kerja Tahunan Penyuluh adalah rencana yang disusun oleh penyuluh untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan
B. Tindak Lanjut Setelah menerapkan pengetahuan ini dalam kegiatan pembelajaran, pasti akan menemui banyak kendala, dan permasalahan-permasalah baru di lapangan. Untuk itu para penyuluh harus selalu mengembangkan diri, untuk selalu belajar, mengadakan inovasi sehingga perencanaan dan pelaksanaan serta evaluasi penyuluhan pertanian dapat berjalan dengan baik dan akhirnya didapatkan hasil yang optimal.
Rencana Kerja Tahunan Penyuluh Pertanian
Page 12
DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2006. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan. Departemen Pertanian Anonim. 2003. Proses Penyuluhan Kemitraan, Departemen Pertanian. Anonim. 2009. Pedoman Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian, Departemen Pertanian Anonim. 2000. Perumusan Programa Pertanian.
Rencana Kerja Tahunan Penyuluh Pertanian
Penyuluhan Pertanian, Departemen
Page 13