RPJMD Kab Banyuwangi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Pembangunan daerah Kabupaten Banyuwangi ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, yang ditunjukkan oleh membaiknya berbagai indikator pembangunan sumber daya manusia, antara lain meningkatnya pendapatan per kapita; menurunnya angka kemiskinan dan tingkat pengangguran sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas disertai dengan berkembangnya lembaga jaminan sosial; meningkatnya tingkat pendidikan masyarakat yang didukung dengan pelaksanaan sistem pendidikan nasional yang mantap; meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi masyarakat; meningkatnya kesetaraan gender; meningkatnya tumbuh kembang optimal, dan perlindungan anak; menurunnya kesenjangan kesejahteraan antar individu, antar kelompok masyarakat, dan antar kelompok masyarakat. Untuk mencapai tujuan diatas, permasalahan yang dihadapi : Pertama, Terbatasnya anggaran pembangunan daerah. APBD Kabupaten Banyuwangi dalam beberapa tahun terakhir jumlahnya diatas Rp. 1 trilyun rupiah. Dalam konteks pembangunan daerah di Kabupaten Banyuwangi, APBD menduduki posisi yang sangat strategis guna menstimulasi perekonomian di Kabupaten Banyuwangi. APBD Kabupaten Banyuwangi diharapkan mampu menggerakkan peningkatan produksi dan konsumi masyarakat, menggairahkan perdagangan keluar dan kedalam daerah, serta mendorong investasi melalui peningkatan sarana dan prasarana publik. Dilihat dari jumlahnya, APBD Kabupaten Banyuwangi cukup besar dengan angka melampaui Rp. 1 trilyun. Namun jika dilihat dari kontribusinya amatlah kecil dibandingkan total rupiah yang beredar dalam perekonomian daerah. Kontribusi APBD Kabupaten Banyuwangi hanya 5 persen dari Produk Domestik Regional Bruto Banyuwangi yang sebesar Rp. 20 trilyun. Untuk itu harus diimbangi oleh strategi yang tepat sehingga dapat menstimulasi pertumbuhan ekonomi. APBD harus diprioritaskan untuk meningkatkan kualitas layanan publik secara lebih efisien dan efektif serta responsif terhadap kebutuhan dan potensi wilayah Kabupaten Banyuwangi. Harapan besar tersebut bisa dilaksanakan, jika perencanaan anggaran belanja setiap kegiatan pada APBD efisien, tepat sasaran, wajar, tidak underfinancing (kurang) atau overfinancing (berlebih). APBD Kabupaten Banyuwangi masih ditopang dari sebagian besar Dana Perimbangan. Untuk tantangan yang dihadapi adalah sinkronisasi pembangunan disetiap bidang sehingga kegiatan di setiap bidang saling terpadu, mendukung dan saling memperkuat. Anggaran yang terbatas harus dipastikan bahwa setiap Satuan perangkat Daerah melaksanakan pembangunan di setiap bidang dengan memiliki komitmen yang kuat pada pencapaian sasaran dan visi misi pembangunan daerah. Untuk mencapai sinergi tersebut melalui proses komunikasi, konsultasi, dan koordinasi serta pemangku kepentingan terkait di pusat dan provinsi dengan mengedepankan keberhasilan bersama dalam pencapaian sasaran pembangunan. Sinergi yang baik antarberbagai pihak tersebut untuk membuka akses jejaring seluruh pihak agar dapat berperan aktif dalam mewujudkan pembangunan di Kabupaten Banyuwangi. Kedua, Ketersediaan Infrastruktur yang Terbatas. Pembangunan infrastruktur mempunyai peran yang sangat strategis untuk percepatan pertumbuhan ekonomi. Revitalisasi pertanian tidak mungkin berhasil tanpa infrastruktur yang memadai, mengingat biaya pemasaran makin dominan dalam struktur biaya akhir suatu komoditas pertanian. Keluarga miskin tidak akan mampu ikut dalam gelombang pertumbuhan ekonomi jika terisolasi akibat ketiadaan infrastruktur. Walaupun belanja dalam bidang infrastruktur telah cukup besar, namun masih belum cukup untuk mengatasi kesenjangan



infrastruktur baik di tingkat Kabupaten maupun antarkecamatan. Ketujuh, sumber pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan Ketiga, Adanya kesenjangan antarwilayah dan antarkelompok masyarakat. Pertumbuhan ekonomi harus tersebar ke seluruh wilayah, terutama wilayah yang masih memiliki tingkat kemiskinan yang cukup tinggi. Pertumbuhan di seluruh wilayah perlu memperhatikan keterkaitan terhadap pelaku dan sumber daya lokal sehingga masyarakat lebih banyak berperan di dalamnya dan ikut menikmati hasil pertumbuhan, sekaligus nilai tambah yang dinikmati di daerah-daerah. Untuk mengurangi kesenjangan antarpelaku usaha, pertumbuhan ekonomi yang tercipta harus dapat memberikan kesempatan kerja seluas-luasnya dan lebih merata ke sektorsektor pembangunan, yang banyak menyediakan lapangan kerja. Pertumbuhan ekonomi melalui investasi, diharapkan dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Usaha mikro, kecil, dan menengah, diharapkan juga dapat tumbuh dan berkembang dengan sehat agar dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing yang lebih baik. Harapan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dapat dicapai jika para pekerja tersebut dilengkapi dengan keahlian, kompetensi, kemampuan untuk bekerja (employable) dan disiapkan untuk menghadapi persaingan global dalam pasar kerja. Pendidikan saja tidak cukup, karena banyak para pekerja masih belum siap untuk memasuki pasar kerja. Keempat, Keterbatasan kapasitas dan kualitas birokrasi. Keberhasilan proses pembangunan tergantung pada kualitas birokrasi. Pada saat ini kualitas birokrasi masih perlu ditingkatkan untuk menghadapi meningkatkan kinerja dan citra pelayanan publik. Ekonomi biaya tinggi yang terjadi hingga saat ini tidak terlepas dari rendahnya kualitas birokrasi. Oleh karena itu, keberhasilan reformasi birokrasi merupakan kunci utama yang membawa dalam meningkatkan daya saing daerah. Berdasarkan analisa data dan informasi di Kabupaten Banyuwangi, dirumuskan isu-isu strategis yang sebagai permasalahan-permasalahan utama yang sedang dan akan dihadapi pada lima tahun mendatang, yaitu 1) Pendidikan dan Kesehatan, 2) Kemiskinan dan pengangguran, 3) Revitalisasi Sektor Pertanian, Pariwisata dan UMKM, 4) Lingkungan, 5) Perlindungan Sosial, 6) Infrastruktur, dan 7) Tata Kelola Pemerintahan yang Baik. 1). Pendidikan dan Kesehatan Pendidikan dan kesehatan adalah dua isu yang paling dominan di dalam memberi sumbangan terhadap kualitas sumber daya manusia (SDM). Apabila kualitas pendidikan dan kesehatan bagus, maka kualitas SDM juga akan bagus. Oleh karena itu, dua hal ini menjadi bagian penting dalam MDGs sebagaimana diprogramkan oleh PBB. Sehingga, beberapa negara juga menaruh perhatian yang serius terhadap dua isu ini. Kualitas SDM di Kabupaten Banyuwangimasih menjadi permasalahan yang cukup serius. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Banyuwangi masih berada di bawah rata-rata IPM Provinsi Jawa Timur. SDM merupakan faktor utama dalam pembangunan. Negara-negara yang memiliki pertumbuhan dan stabilitas ekonomi, serta tingkat kesejahteraan yang lebih baik biasanya adalah negara-negara yang memiliki SDM yang berkualitas. Oleh karena itu, kualitas SDM merupakan salah satu faktor penentu bagi kemampuan suatu negara atau daerah untuk menjadi negara atau daerah yang memiliki daya saing tinggi. Jepang dan sejumlah negara



lainnya merupakan negara yang tidak memiliki sumber daya alam yang memadai, namun negara-negara tersebut memiliki SDM yang berkualitas sehingga mereka mampu menjadi negara yang maju. Kualitas SDM yang bagus menjadikan negara maju mampu menjadi negara yang lebih kompetitif (competitive state) apabila dibandingkan dengan negara-negara lain. Negara-negara kompetitif yang terdapat di Asia diantaranya adalah Jepang dan Singapura. Dalam upaya meningkatkan kualitas SDM maka masalah-masalah yang berkaitan dengan pendidikan dan kesehatanharus diatasi. Salah satu contoh di Kabupaten Banyuwangi adalah angka buta huruf yang masih lebih tinggi daripada angka buta huruf Provinsi Jawa Timur. Untuk meningkatkan pembangunan di sektor pendidikan, Kabupaten Banyuwangi dihadapkan pada tantangan untuk mengurangi angka buta huruf dan meningkatkan angka partisipasi kasar. Karena dengan berkurangnya angka buta huruf dan meningkatnya angka partisipasi kasar, maka akan semakin tinggi pendidikan yang terserap pada anak-anak di usia belajar. Selain itu,Kabupaten Banyuwangi juga dihadapkan pada tantangan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di semua tingkatan. Melalui pendidikan yang berkualitas, maka akan tercipta siswasiswa yang berkualitas dan mempunyai skill yang diharapkan dapat menciptakan lapangan pekerjaan. Peningkatan kualitas pendidikan dengan perbaikan sarana prasarana dan pelayanan pendidikan secara menyeluruh baik untuk pendidikan formal, maupun pendidikan informal dan non formal. Kedepan pembangunan pendidikan diarahkan pada paradigma yang memperlakukan anak sebagai subyek dan penghargaan terhadap anak sebagai manusia yang utuh, yang memiliki hak untuk mengaktualisasikan dirinya secara maksimal dalam aspek kecerdasan intelektual, spiritual, dan sosial. Pendidikan harus dapat membantu anak untuk menemukan bakatnya serta menolongnya agar mampu memaksimalkan potensi yang ada pada dirinya sehingga dapat bertumbuh dengan wajar dan mampu mengintegrasikan berbagai pengetahuan yang ia miliki. Inilah hakekat pendidikan yang berkarakter, bermoral dan berakhlak. Untuk itu, guru bukan hanya memberikan pengajaran yang dibutuhkan melainkan juga memberikan teladan hidup dan mengembangkan kreatifitas peserta didik. Paradigma ini merupakan fondasi dari pendidikan kreatif yang mengidamkan peserta didik sebagai subyek pembelajar sepanjang hayat yang mandiri, bertanggung jawab, kreatif, inovatif dan berkewirausahaan. Selain pendidikan, kesehatan merupakan salah satu isu penting. Umur Harapan Hidup (UHH) di Kabupaten Banyuwangi masih di bawah rata-rata Provinsi Jawa Timur. Keadaan ini diperparah oleh rendahnya pola pangan harapan yaitu pola kecukupan asupan pangan dan gizi termasuk akses terhadap air bersih. Di samping, angka kematian bayi dan ibu-ibu yang melahirkan masih cukup tinggi. Keadaan demikian menjadi tantangan di dalam meningkatkan kualitas kesehatan di Kabupaten Banyuwangi. 2). Kemiskinan dan Pengangguran Kemiskinan dan pengangguran merupakan isu yang sangat berkaitan langsung dengan kesejahteraan rakyat. Keduanya berkaitan dengan minimnya atau bahkan ketiadaan pendapatan untuk menopang hidup sehari-hari. Kedua isu tersebut saling berkaitan antara satu dengan yang lain. Pengangguran merupakan salah satu penyulut bagi lahirnya dan merebaknya angka



kemiskinan. Oleh karena itu, pengangguran merupakan rintangan terbesar bagi upaya untuk mengatasi masalah kemiskinan. Sebaliknya, kemiskinan juga menjadi salah satu pendorong lahirnya pengangguran. Kemiskinan merupakan penghalang seseorang untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas. Kurangnya pendidikan yang berkualitas merupakan sumber penting bagi pengangguran. Mengingat seseorang tidak memiliki kualitas SDM yang memadai, dia tidak bisa berkompetisi ketika harus bersaing di pasar kerja. Masalah kemiskinan dan pengangguran di Kabupaten Banyuwangi, masih cukup mendominasi. Angka kemiskinan di Kabupaten Banyuwangi memang mengalami penurunan di beberapa tahun terakhir. Tetapi, jumlah penduduk dalam kategori sangat miskin dan miskin masih cukup besar. Pada Tahun 2005, penduduk miskin di Kabupaten Banyuwangi mencapai 157.347 KK. Rinciannya adalah, penduduk hampir miskin mencapai 64.649 KK, penduduk miskin 65.451 KK dan penduduk sangat miskin 27.247 KK. Kondisi ini mengalami perubahan pada tahun 2008, penduduk miskin mencapai 129.324 KK, yang terdiri penduduk hampir miskin mencapai 56.714 KK, penduduk miskin 48.163 KK dan penduduk sangat miskin 24.447 KK. Selain itu, tingkat pengangguran di Kabupaten Banyuwangi juga tergolong tinggi. Pada Tahun 2009, penduduk dengan kategori menganggur mencapai 53.274 orang. Apabila dilihat dari jumlah angka pengangguran terbuka terdapat penurunan prosentase. Pada Tahun 2003, pengangguran terbuka di Banyuwangi adalah 6,84%. Pada waktu yang sama rata-rata pengangguran terbuka di Jawa Timur adalah 4,82%. Namun, pada Tahun 2009, angka pengangguran terbuka di Banyuwangi mengalami penurunan menjadi 4,1%. Sedangkan di Jawa Timur naik menjadi 5,1%. Dalam situasi semacam itu, di antara tantangan besar bagi Kabupaten Banyuwangi di dalam meningkatkan kemakmuran rakyat adalah menekan angka kemiskinan dan pengangguran secara terus menerus. 3). Revitalisasi Sektor Pertanian, Pariwisata, dan UMKM Sektor pertanian merupakan penyumbang terbesar bagi PDRB di Kabupaten Banyuwangi. Dalam lima tahun terakhir ini, rata-rata sumbangan sektor pertanian kepada PDRB menjadi 50%. Di samping sebagai penyumbang terbesar pada PDRB, sektor pertanian merupakan penyumbang terbesar dalam hal penyerapan angkatan kerja. Hal ini terjadi karena sektor industri olahan, tidak cukup berkembang. Sementara itu, sektor jasa yang berkembang lebih cepat namun tidak banyak menyerap angkatan kerja. Meskipun demikian, sektor pertanian di Kabupaten Banyuwangi menghadapi tantangantantangan yang tidak ringan. Secara perlahan, terdapat penurunan sumbangan sektor pertanian kepada PDRB. Hal ini tidak terlepas dari permasalahan-permasalahan yang dihadapi petani yang diantaranya adalahmenurunnya kualitas kesuburan tanah, banyaknya hama dan penyakit tanaman, dan perubahan iklim yang tidak menentu. Masalah yang dihadapi nelayan adalah penurunan hasil tangkapan ikan. Di pihak lain, para petani dan nelayan tidak mampu mendayagunakan hasil-hasil produksi supaya memiliki nilai tambah. Sebagian besar, produk yang dihasilkan masih dijual berupa bahan mentah. Produk-produk pertanian itu belum dimanfaatkan secara lebih baik menjadi produk-produk olahan, baik setengah jadi maupun produk jadi.



Tantangan terbesar bagi Kabupaten Banyuwangi adalah melakukan revitalisasi sektor pertanian. Melalui revitalisasi ini, produksi sektor pertanian akan meningkat, sehingga sumbangannya pada PDRB juga akan meningkat. Selain itu, revitalisasi juga berkaitan dengan upaya mengkaitkan (linkage) produk-produk pertanian dengan produk-produk industri olahan. Hal ini akan meningkatkan pendapatan para petani dan nelayan. Pada akhirnya, kesejahteraan para petani dan nelayan juga akan mengalami peningkatan. Sektor jasa yang memiliki potensi dalam peningkatan sumbangan terhadap PDRB adalah sektor pariwisata yang terkait dengan industri pariwisata, seperti perhotelan, restoran, dan industri kerajinan. Kabupaten Banyuwangi memiliki potensi wisata alam yang cukup besar. Potensi ini bisa berkembang apabila dikaitkan dengan posisi Banyuwangi yang strategis sebagai pintu masuk ke Bali melalui perjalanan darat. Apabila potensi wisata itu bisa dikembangkan secara baik, maka industri lainnya juga akan berkembang dengan baik. Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan salah satu upaya strategis dalam meningkatkan taraf hidup sebagian besar masyarakat khususnya menengah kebawah. Pemberdayaan koperasi dan UMKM dipilah menjadi pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM), pemberdayaan usaha mikro, dan penguatan kelembagaan koperasi. Pemberdayaan mengemban misi membentuk koperasi dan UMKM yang berdaya saing. UMKM telah membuktikan ketahanannya terhadap krisis. Resesi ekonomi pada 2008-2009 di berbagai belahan dunia berimbas pula ke Indonesia. Terdapat pengaruh bagi kondisi perekonomian Banyuwangi meskipun tidak signifikan. Hal ini disebabkan kondisi perekonomian di Kabupaten Banyuwangi lebih banyak ditopang oleh sektor riel. Krisis ekonomi yang terjadi tidak memberikan pengaruh langsung bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi. Upaya pengembangan UMKM kedepan diarahkan untuk menjadikan para pelaku ekonomi (UMKM) lebih kuat dengan memiliki kemampuan usaha yang berbasis Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) dan berdaya saing. Adapun untuk mewujudkan misi pemerataan pembangunan dan berkeadilan, upaya pemberdayaan diarahkan kepada usaha skala mikro dan kecil, yaitu untuk meningkatkan pendapatan masyarakat yang berpendapatan rendah, khususnya, para pelaku ekonomi di kelompok usaha ini. Sementara itu, dalam penguatan kelembagaan perkoperasian, upaya pengembangan diarahkan agar dapat meningkatkan posisi tawar dan efisiensi kolektif anggotanya, terutama untuk usaha mikro dan kecil yang berkoperasi. Peningkatan kompetensi melalui perkuatan kewirausahaan dan produktivitas. Adapun untuk mewujudkan pemerataan pembangunan yang berkeadilan, akan ditempuh kebijakan meningkatkan kapasitas usaha dan keterampilan pengelola usaha serta sekaligus mendorong adanya kepastian, perlindungan, dan pembinaan usaha. 4). Lingkungan Suatu pembangunan akan bermakna lebih baik apabilaberkelanjutan (sustainability). Di antara faktor penting bagi keberlanjutan pembangunan berkaitan dengan lingkungan.Masalah lingkungan di Kabupaten Banyuwangi menjadi isu yang sangat penting karena kegiatan ekonomi masyarakat sebagian besar berkaitan dengan pemanfaatan sumber-sumber alam. Sektor yang



berkaitan dengan pertanian, seperti perkebunan, pertambangan, dan perikanan, masih sangat tergantung pada masalah lingkungan. Apabila kualitas lingkungan mengalami penurunan, kegiatan ekonomi yang berkaitan dengan sumber daya alam juga akan mengalami penurunan. Faktor lingkungan juga terkait dengan kepentingan ekologi, seperti ketersediaan air, kelestarian keanekaragaman hayati dan mempengaruhi perubahan cuaca. Apabila daya dukung lingkungan mengalami penurunan, seperti menurunnya sumber mata air untuk kepentingan air bersih dan irigasi, maka keseimbangan ekosistem dan kualitas udara juga mengalami penurunan.Tantangan besar bagi Kabupaten Banyuwangi adalah menjaga kelestarian lingkungan. Dengan demikian, pemanfaatan sumber daya alam tidak hanya untuk kepentingan sesaat dan jangka pendek, melainkan untuk kelangsungan alam itu sendiri dan kelangsungan pemanfaatannya oleh gerenasi berikutnya. Di samping itu, pemanasan global dan perubahan iklim tengah terjadi, dan diperkirakan akan terus terjadi pada masa mendatang. Banyaknya kejadian bencana seperti banjir, longsor, erosi, badai tropis, dan kekeringan merupakan dampak nyata perubahan iklim dan pemanasan global. Agenda adaptasi terhadap dampak perubahan iklim diperlukan untuk menciptakan sistem pembangunan yang berdaya tahan (reliance) terhadap goncangan variabilitas iklim saat ini (anomali iklim), dan antisipasi dampak perubahan iklim di masa depan. Fokus adaptasi ini perlu ditujukan pada area-area yang rentan terhadap perubahan iklim seperti sumber daya air, pertanian, perikanan, pesisir dan laut, infrastruktur dan permukiman, kesehatan, dan kehutanan. 5) Perlindungan Sosial Perlindungan sosial menyangkut intervensi dalam melindungi seluruh masyarakat termasuk kelompok miskin dan rentan dalam menghadapi risiko dan ketidakpastian. Risiko dan ketidakpastian, misalnya dalam bentuk krisis ekonomi dan bencana alam berpotensi mendorong masyarakat terutama kelompok miskin dan rentan dalam kondisi yang lebih buruk. Pemerintah daerah, dalam hal ini, wajib melakukan intervensi yang layak untuk menghadapi risiko dan ketidakpastian tersebut. Perlindungan dan kesejahteraan sosial juga berkaitan dengan ketelantaran, baik anak maupun lanjut usia, kecacatan, ketunasosialan, dan bencana alam, serta bencana sosial --sesuai amanat Pasal 28H ayat (1), (2), dan (3) Perubahan Kedua dan Pasal 34 ayat (1) dan (2) Perubahan Keempat UUD 1945. Tantangan ke depan semakin berat. Seiring meningkatnya tensi kompetisi, meningkatnya jumlah penduduk, serta pembangunan ekonomi dan pengembangan infrastruktur. Kompleksitas dan kuantitas penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) khususnya fakir miskin, jika tidak dilakukan secara tepat akan berakibat pada kesenjangan sosial yang makin meluas, dan berdampak pada melemahnya ketahanan sosial masyarakat, serta dapat mendorong terjadinya konflik sosial, terutama bagi kelompok masyarakat yang tinggal di daerah terpencil. 6) Pembangunan Infrastruktur Pembangunan infrastruktur merupakan penunjang keberhasilan seluruh sektor yang meliputi fokus prioritas wajib (pendidikan dan kesehatan), fokus prioritas unggulan (pertanian, pariwisata,



dan UMKM). Selanjutnya pembangunan infrastruktur memiliki daya dukung dan daya gerak terhadap pertumbuhan ekonomi dan sosial yang berkeadilan dan mengutamakan kepentingan masyarakat umum di seluruh pelosok wilayah dengan mendorong partisipasi masyarakat. Salah satu faktor dalam pertumbuhan ekonomi adalah modal infrastruktur, khususnya infrastuktur fisik. Adanya infrastruktur fisik akan memungkinkan proses produksi dan distribusi yang lebih efisien dan efektif.Kondisi infrastruktur fisik di Kabupaten Banyuwangi tergolong masih belum memadai di beberapa kegiatan masyarakat, khususnya kegiatan ekonomi. Tingkat kerusakan jalan di Kabupaten Banyuwangi mencapai 40%. Kondisi demikian jelas tidak kondusif bagi upaya peningkatan kegiatan ekonomi dan akses kegiatan masyarakat lainnya. Dengan adanya dana yang memadai, keadaan tersebut bukan tantangan yang cukup serius.Anggaran untuk kepentingan pembangunan di Kabupaten Banyuwangi masih relatif terbatas. oleh karena itu, dibutuhkan langkah-langkah strategis untuk mengatasi permasalahan tersebut. Di antaranya adalah pengutamaan pembangunan infrastruktur yang menjadi poros bagi desa satu dengan desa lainnya, atau antara desa dengan kota, dan infrastruktur-infratruktur lain yang memiliki keterkaitan langsung dengan kegiatan ekonomi masyarakat, seperti pembangunan dan perbaikan DAM dan saluran irigasi. Oleh karena itu, tantangan bidang infrastruktur untuk mendukung fokus prioritas tersebut meliputi: 1). Pengelolaan tata ruang secara terpadu; 2). Perbaikan Jalan dan irigasi: menuju fokus prioritas wajib dan unggulan, 3). Perhubungan: Pembangunan jaringan prasarana dan penyediaan sarana transportasi antarmoda yang terintegrasi sesuai dengan Sistem Transportasi Lokal dan Masterplan Transportasi. 7). Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance) Berbagai perencanaan dan program pembangunan akan terlaksana secara baik apabila terdapat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Pinsip tata kelola pemerintahan dengan baik seperti adanya transparansi, keterbukaan, responsifitas, akuntabilitas, keadilan, efektifitas, efisiensi dan partisipasi. Adanya tata kelola pemerintahan yang baik akan memudahkan proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik. Sementara itu, adanya birokrasi yang memadai akan memungkinkan terlaksananya program-program pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik. Upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, merupakan tantangan yang menjadi salah satu tugas pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Perwujudannya berarti adanya tatanan yang akan menunjang upaya untuk mewujudkan Banyuwangi lebih baik di masa mendatang.



Proyeksi Target Kinerja Penyusunan target kinerja sebagaimana digambarkan di atas ditetapkan berdasarkan proyeksi tertentu yang memperhatikan visi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Proyeksi ini berupa titik target yang ingin dicapai dari kondisi titik nol awal kepemimpinan. Batasan titik target ini bisa



berupa angka rata-rata nasional, angka rata-rata provinsi, atau sekedar meningkatkan posisi Kabupaten Banyuwangi di antara daerah lainnya. Bagian ini akan mencoba memperjelas argumentasi penentuan indikator kinerja yang menjadi target masing-masing bidang atau urusan sesuai aspek dan fokusnya. Indikator kinerja dan upaya-upaya untuk mencapainya juga mempertimbangkan tingkat kendali (degree of controllability) pemerintahan Kabupaten Banyuwangi atas apa yang ditargetkan dari kinerja tersebut. Penentuan program diupayakan merata ditiap fokus untuk menjaga kepaduan dan daya ungkit strategi terhadap target indikator kinerja RPJMD keseluruhan. Namun demikian, tidak selalu tiap fokus terdapat program prioritas, tergantung strategi untuk mencapai sasaran. Untuk mempermudah pembahasan terbagi kedalam tiga kelompok aspek, yaitu Kesejahteraan Masyarakat, Pelayanan Umum, dan Daya Saing Daerah.Masing-masing aspek memiliki ulasan menyangkut fokus-fokus bidang urusan yang mempengaruhinya. Aspek Kesejahteraan Masyarakat Indikator kinerja RPJMD pada aspek kesejahteraan masyarakat ini sebagian besar merupakan indikator proxy dimana angka-angkanya tidak merupakan akibat langsung dari program pemerintah kabupaten.Indikator tersebut dipengaruhi pula faktor di luar sentuhan pemerintah daerah.Beberapa program pemerintah yang dapat tercapai, biasanya adalah program yang bersifat lintas sektoral atau gabungan SKPD.Sentuhan langsung pemerintah lebih banyak sebagai pemicu untuk lebih meningkatkan pencapaiannya.SKPD yang diberi tanggung jawab pun lebih sebagai fungsi koordinasi. Di antara fokus yang menjadi bagian aspek kesejahteraan masyarakat terdapat fokus kesejahteraan dan pemerataan ekonomi yang kinerjanya diukur dengan indikator makro ekonomi. Indikator makro ekonomi sesungguhnya merupakan akumulasi hasil kinerja programprogram pemerintah kabupaten pada aspek lain serta upaya di luar yang dilakukan pemerintah kabupaten. Tetapi dengan komitmen yang tinggi, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bertekad meningkatkan capaian indikator-indikator tersebut dengan dukungan masyarakat. Pada akhir periode RPJM tahun 2015 pemerintah Kabupaten Banyuwangi berupaya melampaui capaian rata-rata Jawa Timur pada 2009 untuk beberapa indikator. Fokus kesejahteraan sosial menggunakan indikator proxy dalam upaya akses masyarakat terhadap kesehatan, pendidikan, kepemilikan lahan dan pekerjaan.Untuk fokus ini, RPJM menargetkan peningkatan/perbaikan yang optimal sampai akhir periode dengan mencapai angka penyelesaian masalah sampai tersisa 0% (nol persen) atau perluasan akses sampai 100%. Sementara untuk fokus seni budaya dan olah raga indikator RPJMD lebih mendorong upaya peningkatan fasilitasi dan pelembagaan yang menunjang di masyarakat. Adapun target indikator



lebih menekankan perbaikan dan peningkatan dari tahun ke tahun sampai akhir periode. Indikator tersebut secara tidak langsung ingin memperlihatkan komitmen pelestarian seni budaya masyarakat Banyuwangi dan prestasi keolahragaan. Aspek Pelayanan Umum Indikator kinerja RPJMD pada aspek pelayanan umum (layanan publik) merupakan indikator yang paling dominan karena menyangkut dua puluh enam urusan wajib dan delapan urusan pilihan.Untuk aspek layanan ini, penentuan indikator kinerja lebih banyak ditentukan oleh kekuatan anggaran dan etos kerja aparat birokrasi.Oleh karena itu, kepala daerah dan wakil kepala daerah berkomitmen mengoptimalkan belanja untuk layanan umum dan mempertinggi kinerja birokrasi agar target pelayanan umum bisa terpenuhi.Upaya peningkatan kapasitas birokrasi dan kualitas layanan publik menjadi hal utama.Persoalannya hanya pada pembagian yang proporsional antar berbagai urusan yang ada sesuai urutan prioritas. Diantara urusan wajib dan urusan pilihan, keduanya mengandung urusan prioritas di kabupaten Banyuwangi.Karena pada hakekatnya urusan pilihan adalah urusan yang disesuaikan dengan karakter dan kondisi daerah.Karenanya pendidikan dan kesehatan yang merupakan urusan wajib serta pertanian (dalam arti luas termasuk perikanan, peternakan, perkebunan) menjadi prioritas pelayanan umum yang perlu ditingkatkan di Kabupaten Banyuwangi. Mengingat sebagian besar indikator yang berpengaruh langsung dengan program pemerintah, maka kepemimpinan Banyuwangi dengan RPJMD 2010-2015 sebagian besar menargetkan tuntas 2015.Untuk angka yang sifat prosentasenya naik, beberapa menargetkan peningkatan setiap tahun hingga tuntas 100% (seratus persen) pada 2015.Untuk indikator yang sifatnya menyelesaikan masalah, ditandai dengan penurunan prosentase masalah tersebut secara bertahap hingga tahun 2015 mencapai angka 0% (nol persen).Untuk beberapa indikator kinerja, memang ada target yang tidak bisa tuntas. Hal ini dikarenakan beberapa perhitungan rasional yang sebagian tetap dipengaruhi faktor lain. Sebagai contoh perubahan perilaku atau merubah kebiasaan yang tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Fokus utama aspek pelayanan umum memang masih memprioritaskan pendidikan, kesehatan, dan pertanian (dalam arti luas menyangkut pula perikanan, peternakan, perkebunan).Dalam beberapa fokus ini indikator kinerja RPJM memang diupayakan terjadi peningkatan dari tahun ke tahun secara optimal. Meskipun demikian beberapa factor lain tetap ditargetkan mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Hal ini karena faktor yang tidak prioritas juga mendukung pelayanan faktor yang prioritas. Indikator kinerja pada pendidikan dan kesehatannya memang lebih terperinci dan meliputi banyak hal. Meskipun demikian RPJMD menetapkan target yang optimal sampai akhir periode 2015. Karena pendidikan dan kesehatan merupakan prioritas utama kepemimpinan pada



periode ini. Pertanian merupakan penyumbang terbesar PDRB di Banyuwangi karenanya peningkatan di sektor ini diprioritaskan untuk dioptimalkan.Hal ini dilakukan melalui revitalisasi pertanian. Sebagaimana dipaparkan di bab sebelumnya arah kebijakan dan sasaran urusan pertanian begitu komprehensif, namun pada indikator kinerja ini hanya dimunculkan dalam beberapa target. Dengan demikian upaya pemerintah di bidang pertanian sesungguhnya lebih kompleks, dalam arti indikator kinerja dengan target yang ada secara langsung mewakili kompleksitas upaya pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Hal ini tampak pada indikator kinerja layanan urusan pertanian, ketahanan pangan, kelautan dan perikanan, serta kehutanan. Pariwisata menjadi indikator kinerja yang dimunculkan dengan target tahunan yang meningkat. Hal ini dikembangkan melalui pariwisata berbasis kearifan lokal yang meliputi potensi wisata bahari, wisata budaya, wisata agro, wisata pendidikan.Disamping meningkatkan kunjungan wisata, juga menunjang perkembangan UKM pendukungnya.Dengan upaya ini kontribusi pariwisata terhadap PDRB ditargetkan terus meningkat. Disamping UKM, penguatan Koperasi dan usaha kecil lainnya juga menjadi target tahunan RPJMD yang terus meningkat. Pelembagaan UKM, Koperasi, LKM (Lembaga Keuangan Mikro) menjadi indikator kinerja yang menggambarkan upaya pemerintah. Aspek Daya Saing Daerah Indikator kinerja RPJMD pada aspek daya saing daerah merupakan indikator yang paling dinamis. Hal ini dikarenakan indikator ini lebih mencerminkan komparasi langsung dengan daerah lain. Dalam pengertian ketika Kabupaten Banyuwangi berusaha meningkatkan daya saing tertentu bersifat relative karena pada saat sama daerah lain melakukannya. Demikian pula dalam banyak hal ketika terjadi perubahan kondisi di Banyuwangi, pada saat yang sama terjadi pula perubahan kondisi di daerah lain. Untuk fokus kemampuan ekonomi daerah, karena banyak terpengaruh aspek lain termasuk perekonomian regional Jatim dan makro ekonomi Nasional. Maka RPJMD hanya mentargetkan peningkatan berkala dengan akselerasi moderat untuk tingkat konsumsi masyarakat. Untuk nilai tukar petani meski peningkatannya bertahap dan moderat, tetapi pemkab Banyuwangi akan berusaha optimal memperjuangkan bargaining position petani (peternak/nelayan) atas hasil produksinya. Beberapa fokus dapat disentuh langsung oleh program pemerintah Kabupaten Banyuwangi, seperti sebagian fokus iklim investasi dan penyediaan infrastruktur wilayah.Penyediaan infrastruktur wilayah terus ditingkatkan dengan anggaran yang ada, ditunjang perbaikan tata ruang yang memperhatikan aspek lingkungan.Demikian pula fokus Iklim investasi dapat



ditunjang kebijakan perbaikan perijinan, serta regulasi pajak dan retribusi daerah yang tidak membebani masyarakat. Untuk fokus SDM, indikator kinerja memang lebih banyak diukur dengan pendidikan formal sehingga target RPJMD terlihat sebagai kenaikan berkala. Akan tetapi dibalik itu pemerintah kabupaten Banyuwangi melakukan peningkatan kualitas SDM masyarakat dengan berbagai upaya bersifat pendidikan non formal.Baik berupa pelatihan kelompok petani, nelayan, UKM dan sebagainya.Meski demikian, pemkab juga memicu masyarakat agar berpendidikan formal tinggi sehingga prosentasi penduduk berpendidikan S1/S2/S3 makin meningkat dari tahun ke tahun.Salah satunya stimulus peningkatan pendidikan formal pegawai negeri sipil (PNS), baik tenaga fungsional maupun struktural. Visi misi ini merupakan perwujudan dari visi misi pasangan H. Abdullah Azwar Anas—Yusuf Widyatmoko yang telah memenangkan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi pada 10 Juli 2010. RPJMD Kabupaten Banyuwangi tahun 2010-2015 merupakan penjabaran atau operasionalisasi dari visi misi ini. Visi Visi merupakan rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan, untuk mewujudkan sasaran yang mungkin dicapai dalam jangka waktu tertentu. Perumusan visi dapat dilakukan melalui cara pengumpulan informasi mengenai keadaan daerah yang bersangkutan melalui informasi normatif, informasi visioner, dan informasi teknis. Sesuai dengan hasil pemilu di Kabupaten Banyuwangi terpilih pasangan H. Abdullah Azwar Anas— Yusuf Widyatmoko yang telah membuat visi Kabupaten Banyuwangi tahun 2010-2015 sebagai berikut: ‘TERWUJUDNYA MASYARAKAT BANYUWANGI YANG MANDIRI, SEJAHTERA DAN BERAKHLAK MULIA MELALUI PENINGKATAN PEREKONOMIAN DAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA’. Penjelasan Visi : 1. Kemandirian Daerah adalah kemampuan nyata pemerintah daerah dan masyarakatnya dalam mengatur dan mengurus kepentingan daerah/rumah tangganya sendiri menurut prakarsa dan aspirasi masyarakatnya, termasuk di dalamnya upaya yang sungguhsungguh agar secara bertahapbisa mengurangi ketergantungan terhadap pihak-pihak lain (luar) tanpa kehilangan adanya kerjasama dengan daerah-daerah lain yang saling menguntungkan. 2. Kesejahteraan Masyarakat yang Berakhlak Mulia, ditandai oleh semakin meningkatnya kualitas kehidupan yang layak dan bermartabat, dan adanya perhatian utama pada tercukupinya kebutuhan dasar pokok manusia, seperti pangan, papan, sandang, kesehatan, pendidikan dan lapangan kerja, yang didukung oleh infrastruktur fisik, sosial budaya ekonomi yang memadai. Peningkatan kualitas kehidupan ini akan lebih difokuskan pada upaya pengentasan masyarakat miskin sehingga secara simultan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, serta adanya iklim



berusaha dan berkegiatan ekonomi yang sehat untuk kelompok-kelompok masyarakat lainnya. 3. Perlu ditekankan di sini bahwa kemajuan-kemajuan yang ingin diraih tidak hanya sekedar kemajuan di bidang fisik dan ekonomi saja. Kemajuan-kemajuan itu juga berkaitan dengan dimensi mental – spiritual, keagamaan, kebudayaan dan non fisik, agar kehidupan masyarakat benar-benar sejahtera lahir dan batin serta berakhlak mulia. 4. Peningkatan perekonomian diarahkan untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian rakyat dengan mendorong secara sungguh-sungguh simpul-simpul ekonomi rakyat utamanya pertanian, industri, perdagangan dan jasa, lembaga keuangan dan koperasi, serta pariwisata yang didukung oleh infrastruktur fisik dan non-fisik yang memadai. 5. Untuk mempercepat program-program tersebut perlu ditingkatkan pelayanan publik melalui optimalisasi kinerja instansi Pemerintah Daerah yang efektif, terpadu dan berkesinambungan



Misi Untuk mewujudkan visi di atas, perlu dipandu melalui misi. Hal ini tidak lepas dari pemaknaan misi yaitu perwujudan dari keinginan menyatukan langkah dan gerak dalam mencapai visi yang telah ditetapkan. Sedangkan misi untuk mewujudkan visi tersebut ditetapkan sembilan butir sebagai berikut : 1. Mewujudkan pemerintahan yang efektif, bersih dan demokratis melalui penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, aspiratif, partisipatif dan transparan; 2. Meningkatkan kebersamaan dan kerjasama antara pemerintah, pelaku usaha dan kelompok-kelompok masyarakat untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat; 3. Membangun kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dengan mengoptimalkan sumberdaya daerah yang berpijak pada pemberdayaan masyarakat, berkelanjutan dan aspek kelestarian lingkungan; 4. Meningkatkan sumber-sumber pendanaan dan ketepatan alokasi investasi pembangunan melalui penciptaan iklim yang kondusif untuk pengembangan usaha dan penciptaan lapangan kerja; 5. Mengoptimalkan ketepatan alokasi dan distribusi sumber-sumber daerah, khususnya APBD, untuk peningkatan kesejahteraan rakyat; 6. Meningkatkan kecerdasan dan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa; 7. Meningkatkan kualitas pelayanan bidang kesehatan,pendidikan dan sosial dasar lainnya dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kearifan lokal;



8. Meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana publik dengan memperhatikan kelestarian lingkungan; 9. Mendorong terciptanya ketentraman dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara melalui pembuatan peraturan daerah, penegakan peraturan dan pelaksanaan hukum yang berkeadilan.



Dari sembilan misi diatas dapat diintisarikan menjadi beberapa poin penting yang saling berkaitan satu sama lain dalam upaya mewujudkan visi yang telah ditetapkan. Intisari misidiatas adalah sebagai berikut: 1. Mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance); 2. Mewujudkan Aksesibilitas dan Kualitas Pelayanan bidang Pendidikan, kesehatan dan kebutuhan dasar lainnya; 3. Mewujudkan daya saing ekonomi daerah melalui pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan berbasis kearifan lokal; 4. Meningkatkan kuantitas dan kualitas infrastruktur fisik, ekonomi dan sosial; 5. Meningkatkan kesejahateraan masyarakat melalui optimalisasi sumberdaya daerah berbasis pemberdayaan masyarakat, pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.



Tujuan dan Sasaran Tujuan merupakan pernyataan mengenai kinerja yang diinginkan oleh pemerintah daerah yang berkaitan dengan misi pembangunan. Sedangkan sasaran adalah target atau sesuatu yang diinginkan berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan. Dalam merumuskan tujuan dan sasaran RPJMD Kabupaten Banyuwangi tahun 2010-2015 dilakukan melalui penelaahan visi dan misi secara mendalam sehingga tersusun tujuan yang sinkron dengan visi dan misi tersebut. Sesuai dengan misi diatas, tujuan dan sasaran pembangunan serta keterakiatannya dapat dilihat dalam tabel 5.1. adanya keterkaitan antara visi, misi, tujuan dan sasaran menunjukan sinkronisasi elemen-elemen perencanaan. Hal ini penting dilakukan untuk mengeliminir tumpang tindih antar elemen perencanaan sehingga dapat fokus dalam mewujudkan tujuan akhir RPJMD. Tujuan dan sasaran diatas telah sesuai juga dengan isu strategis seperti telah dijelaskan pada bab sebelumnya yangan mencakup isu: 1) Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance), 2) Lingkungan, 3) Infrastruktur, 4) Revitalisasi Sektor Pertanian dan Pariwisata, 5) Kemiskinan dan Pengangguran, 6) Pendidikan dan Kesehatan. Sebagai contoh misi pertama dengan tujuannya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih melalui harmonisasi kebijakan yang komprehensif dan berkeadilan, mempunyai sasaran: 1) Terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih; 2) Meningkatnya kualitas SDM aparatur pemerintah daerah; 3) Meningkatnya etos kerja dan budaya kerja



pegawai; 4) Menguatnya kapasitas kelembagaan melalui regulasi yang komprehensif dan berkeadilan; dan 5) Meningkatnya hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif. Dengan tujuan dan sasaran tersebut isu strategis daerah yang berkaitan adalah tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Selanjutnya, misi kedua yaitu mewujudkanaksesibilitas dan kualitas pelayanan bidangpendidikan, kesehatan dan kebutuhan dasar lainnya mempunyai tujuan untuk meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas, merata dan terjangkau bagi seluruh masyarakat. Sedangkan sasarannya diantaranya adalah meningkatnya angka partisipasi pendidikan; menurunnya angka kejahatan bersumber dekadensi moral; menurunnya angka buta aksara; meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan; meningkatnya kesadaran moral peserta didik; meningkatnya usia harapan hidup; menurunnya angka kematian bayi. Tujuan dan sasaran tersebut terkait dengan isu strategis daerah yaitu pendidikan dan kesehatan. Isu strategis kemiskinan dan pengangguran berkaitan dengan misi ke lima yang mempunyai tujuan meningkatkan kesejahteraan melalui optimalisasi sumberdaya daerah berbasis pemberdayaan masyarakat, pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Sedangkan sasarannya adalahmenurunnya tingkat pengangguran; menurunnya angka kemiskinan; meningkatnya kesejahteraan berbasis pemberdayaan masyarakat, pembangunan berkelanjutan, berkeadilan dan berwawasan lingkungan; meningkatnya program-program pembangunan yang berbasis pada pengarusutamaan jender; meningkatnya jaminan dan perlindungan sosial masyarakat; dan meningkatnya peranan kelompok-kelompok dalam masyarakat di dalam berbagai kegiatan pembangunan. Dari berbagai hal diatas, dapat dikatakan bahwa antara visi, misi, tujuan, strategi dan isu – isu strategis daerah mempunyai keterkaitan dan sinkron satu sama lainnya. Sehingga diharapkan dengan adanya keterkaitan tersebut dapat tersusun RPJMD yang komprehensif terukur dan terarah. Strategi dan Arah Kebijakan Pembangunan Daerah Sebagaimana terlihat dari visi misi Bupati dan Wakil Bupati, tujuan utama dari pembangunan di Kabupaten Banyuwangi adalah untuk meningkatkan kemakmuran atau kesejahteraan masyarakat Banyuwangi. Tidak hanya sejahtera, melainkan juga mandiri dan berakhlak. Semua itu dilakukan melalui dua pilar pokok yaitu peningkatan perekonomian dan kualitas sumber daya manusia. Untuk mencapai kesejahteraan semacam itu, digunakan empat strategi pembangunan secara umum yaitu strategi pro growth, pro job dan pro poor, pro environtment. 1. Pro growth berarti pembangunan diarahkan untuk mendorong pertumbuhan. Strategi pertumbuhan tetap digunakan dengan tujuan untuk memperbesar produk domestik. Namun demikian strategi pertumbuhan dilaksanakan secara bersamaan dengan strategi pemerataan pembangunan melalui strategi jalur ganda (dual track strategi). Strategi pertumbuhan dapat dilihat dari meningkatnya PDRB dan pendapatan per kapita penduduk, namun di sisi lain terjadi ketimpangan antar wilayah dan antar penduduk.



Ketimpangan ini terjadi karena gagalnya asumsi trickle down effect sebagai mekanisme pemerataan dalam strategi pertumbuhan ekonomi. Strategi pro growth dilaksanakan dengan tidak mengabaikan aspek keadilan dan pemenuhan hak-hak dasar rakyat baik dalam bidang soial ekonomi dan politik sehingga dicapai kesejahteraan yang berkeadilan. 2. Upaya yang dilakukan melalui sejumlah instrumen yaitu peningkatan investasi, penciptaan iklim usaha yang kondusif, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan koperasi dan UMKM. 3. Pro job berarti pembangunan diarahkan untuk mendorong terbukanya peluang kerja bagi angkatan kerja, khususnya tenaga terdidik (bagi lulusan sekolah setingkat SLTA dan Perguruan Tinggi) dan tenaga terlatih. Strategi yang dilakukan meliputi tiga langkah : 1) Perluasan kesempatan kerja berarti mendorong berkembangnya sektor riil di Kabupaten Banyuwangi terutama sektor pertanian, perdagangan dan jasa, industri berbasis pertanian dan pariwisata; 2) Peningkatan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja yang dapat dilakukan melalui pendidikan, pelatihan, standarisasi dan sertifikasi; 3) Menjaga iklim ketenagakerjaan melalui penataan hubungan industrial dan perlindungan tenaga kerja. 4. Pro poor berarti pembangunan yang memiliki dimensi keberpihakan kepada kelompokkelompok masyarakat yang tidak beruntung atau termarjinalkan. Strategi yang dilakukan meliputi tiga klaster sesuai dengan tingkat kemiskinannya, yaitu : 1) Mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin, yang diarahkan pada rumah tangga sangat miskin, miskin, dan hampir miskin; 2) Meningkatkan pendapatan dan taraf hidup kelompok masyarakat melalui usaha dan bekerja bersama untuk mencapai keberdayaan dan kemandiriannya; 3) Membuka akses permodalan bagi pelaku usaha mikro dan kecil. 5. Pro environtment,diarahkan pada pengelolaan sumber daya alam yang mengikuti prisip pengelolaan yang lestari terhadap lingkungan, sehingga tidak mengakibatkan terjadinya pencemaran tanah, air, dan udara yang pada gilirannya mengalami degradasi yang berakibat pada timbulnya bencana.



Kebijakan Umun Arah kebijakan umum ini merupakan penjabaran lebih detil dari visi misi pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Adapun visi dari pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih adalah: ‘Terwujudnya Masyarakat Banyuwangi Yang Mandiri, Sejahtera dan Berakhlak Mulia Melalui Peningkatan Perekonomian dan Kualitas Sumber Daya Manusia’. Arah kebijakan umum ini merupakan instrumen untuk mencapai visi misi tersebut melalui strategi yang telah ditetapkan yakni pada beberapa hal sebagai berikut: 1. Membangun Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik dan efektif (good Governance) 2. Meningkatkan Kapasitas Birokrasi dan Kualitas Pelayanan Publik



3. Melakukan Revitalisasi Sektor Pertanian 4. Peningkatan Investasi 5. Mengembangkan Pariwisata Berbasis Kearifan Lokal 6. Pengarusutamaan Jender dan Perlindungan Anak 7. Meningkatkan Daya Saing Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Berbasis Kelompok dan Kluster 8. Peningkatan Akses dan Kualitas Pendidikan yang bermoral dan berakhlak 9. Peningkatan Akses Pelayanan dan Kualitas Kesehatan 10. Mengembangkan Program Perlindungan dan Jaminan Sosial 11. Pengentasan Kemiskinan dan Pengangguran 12. Pengembangan Infrastruktur dan Tata Ruang 13. Peningkatan Kesadaran Hukum 14. Pemberdayaan Kelompok Masyarakat 15. Pengembangan Jejaring antar Daerah, Pemerintah Provinsi dan Pusat serta KekuatanKekuatan Ekonomi 16. Pengembangan Industri Olahan dan Kreatif Berbasis Pertanian 17. Penyusunan Regulasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan Daerah 18. Peningkatan Akses Transportasi dan Informasi 19. Pengendalian Lingkungan, Rehabilitasi Lahan dan Hutan 20. Pelestarian dan Pengembangan Budaya Lokal