RPP Kelas 8 Bab 2 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) Satuan Pendidikan : SMP Negeri 17 Malang Mata pelajaran : Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kelas / Semester : VIII / I Materi Pokok / Topik : Menumbuhkan Kesadaran Terhadap UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Alokasi Waktu : 5 x 120 menit ( 5 pertemuan ) A. Kompetensi Inti: 1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya. 2. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, santun, percaya diri, peduli, dan bertanggungjawab, dalam berinteraksi secara efektif sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara dan kawasan regional. 3. Memahami dan menerapkanpengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif, pada tingkat teknis dan spesifik sederhana berdasarkan rasa ingin tahu tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, de ngan wawasan kemanusiaan, kebangsaan dan kenegaraan terkait fenomena dan kejadian tampak mata 4. Menunjukkan ketrampilan menalar, mengolah dan menyaji secara kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, dan komunikatif dalam ranah konkret dan ranah abstrak sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang teori B. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi Kompetensi Dasar Indikator Pencapaian Kompetensi 1.2 Menghargai makna, kedudukan dan 1.2.1 Berpikir positif dalam memaknai kedudukan Undang-Undang fungsi Undang-Undang Dasar Negara Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara adil Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai bentuk sikap beriman dan bertakwa. sebagai bentuk sikap beriman dan 1.2.2 Berpikir positif dalam memaknai fungsi Undang-Undang Dasar bertakwa. Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara adil sebagai bentuk sikap beriman dan bertakwa. 2.2 Mendukung makna, kedudukan dan 2.2.1 Berperilaku Jujur di masyarakat dengan melaksanakan fungsi Undang-Undang Dasar Negara konstitusi Negara serta peraturan perundangan lainnya sesuai Republik Indonesia Tahun 1945, serta dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia peraturan perundangan lainnya sesuai Tahun 1945. dengan Undang-Undang Dasar Negara 2.2.2 Berperilaku menghargai martabat manusia di masyarakat Republik Indonesia 1945. dengan melaksanakan konstitusi Negara serta peraturan perundangan lainnya sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 2.2.3 Berperilaku patriotik di masyarakat dengan melaksanakan konstitusi Negara serta peraturan perundangan lainnya sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 2.2.4 Berperilaku demokratis di masyarakat dengan melaksanakan konstitusi Negara serta peraturan perundangan lainnya sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 2.2.5 Berperilaku menghargai hasil karya orang lain di masyarakat dengan melaksanakan konstitusi Negara serta peraturan perundangan lainnya sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 3.2 Menelaah makna, kedudukan dan 3.2.1 Menjelaskan Kedudukan dan Makna Pembukaan UUD Negara fungsi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Republik Indonesia Tahun 1945, serta 3.2.2 Menelaah makna hubungan Pembukaan Undang-Undang peratuan perundangan-undangan Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan Proklamasi lainnya dalam sistem hukum nasional. Kemerdekaan. 3.2.3 Mengidentifikasi kedudukan dan fungsi UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.



3.2.4 Makna peraturan perundangan dalam system hukum nasional. 4.2 Menyajikan hasil telaah makna, 4.2.1 Mengaplikasikan makna, kedudukan dan fungsi Undangkedudukan dan fungsi Undang-Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam Dasar Negara Republik Indonesia kehidupan sehari hari. Tahun 1945 dalam penerapan 4.2.2 Melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik kehidupan Indonesia Tahun 1945 dan Peraturan Perundang-undangan. sehari-hari. Nilai karakter yang akan ditanamkan C. TUJUAN PEMBELAJARAN 1. Kompetensi Sikap Spiritual dan Sikap Sosial Setelah pembelajaran dalam pertemuan pertama sampai dengan pertemuan keempat, peserta didik mampu : 1. Berperilaku beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang maha Esa dengan berdo’a sebelum dan sesudah melaksanakan kegiatan atas kedudukan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 2. Berperilaku bersyukur kepada Tuhan Yang maha Esa atas kedudukan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 3. Berperilaku disiplin sebagi wujud atas kedudukan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.. 4. Berperilaku santun atas kedudukan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 5. Berperilaku jujur atas kedudukan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 2. Kompetensi Pengetahuan dan Ketrampilan Pertemuan ke-1 Setelah pembelajaran dalam pertemuan pertama, peserta didik mampu : 1. Menjeskan tentang Kedudukan dan Makna Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 2. Menyusun laporan hasil telaah tentang Kedudukan dan Makna Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 7. Menyajikan hasil telaah tentang Kedudukan dan Makna Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pertemuan ke-2 Setelah pembelajaran dalam pertemuan kedua, peserta didik mampu : 1. Menjelaskan tentang Pokok Kaidah Negara Fundamental 2. Menyusun laporan hasil telaah tentang Pokok Kaidah Negara Fundamental 3. Menyajikan hasil telaah tentang Pokok Kaidah Negara Fundamental Pertemuan ke-3 Setelah pembelajaran dalam pertemuan ketiga, peserta didik mampu : 1. Menjelaskan tentang Kedudukan dan Fungsi Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 2. Menyusun laporan dan menyajikan hasil telaah tentang tentang Kedudukan dan Fungsi Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 Pertemuan ke-4 Setelah pembelajaran dalam pertemuan keempat, peserta didik mampu : 1. Menjelaskan tentang Peraturan Perundang-undangan dalam sistem hukum nasional 2. Menyusun laporan dan menyajikan laporan hasil telaah tentang tugas lembaga pemerintahan atau politik di lingkungan masyarakat Pertemuan ke-5 Setelah pembelajaran dalam pertemuan keempat, peserta didik mampu : 1. Menjelaskan tentang Melaksanakan dan Mempertahankan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. 2. Menyusun laporan dan menyajikan laporan hasil telaah tentang Melaksanakan dan Mempertahankan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. D. Materi Pembelajaran. 1. Materi Pembelajaran Reguler Pertemuan Pertama. A. Kedudukan dan Makna Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia 1. Kedudukan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945



2. Makna Setiap Alenia Pembukaan Pembukaan UUD 1945 Pertemuan Kedua B. Pokok Kaidah Negara Fundamental 1. Hubungan Pembukaan dan Proklamasi Kemerdekaan 2. Pembukaan Memuat Pokok Kaidah Negara yang Fundamental Pertemuan Ke-3 C. Kedudukan dan Fungsi UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 1. Kedudukan Undang-Undang Dasar 1945 2. Sifat dan Fungsi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pertemuan Ke-4 D. Peraturan Perundang-undangan dalam Sistem Hukum Nasional Pertemuan Ke-5 E. Melaksanakan dan mempertahankan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 2.



Materi Pembelajaran Remedial Kegiatan remedial diberikan kepada peserta didik yang belum menguasai materi pelajaran dan belum mencapai kompetensi yang telah ditentukan. Bentuk yang dilakukan antara lain peserta didik secara terencana mempelajari buku teks PPKn Kelas VIII pada bagian tertentu yang belum dikuasainya. Guru menyediakan soal-soal latihan atau pertanyaan yang merujuk pada pemahaman kembali tentang isi buku teks PPKn Kelas VIII Bab 2. Peserta didik diminta komitmennya untuk belajar secara disiplin dalam rangka memahami materi pelajaran yang belum dikuasainya. Guru kemudian mengadakan uji kompetensi kembali pada materi yang belum dikuasai peserta didik yang bersangkutan.



3



Materi Pembelajaran Pengayaan Kegiatan pengayaan merupakan kegiatan pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik yang telah menguasai materi pembelajaran, yaitu materi pada Bab 2. Dalam pengayaan ini dapat dilakukan dengan beberapa cara dan pilihan. Sebagai contoh, peserta didik dapat diberikan bahan bacaan yang relevan dengan materi seperti persoalanpersoalan penyelesaian kasus pelanggaran kedudukan, dan fungsi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta peraturan perundang-undangan lainnya dalam sistem hukum nasional.



E. Metode Pembelajaran. Model pembelajaran Kegiatan pembelajaran Metode pembelajaran



: Discovery Learning, Inquiry learning : Pendekatan saintifik : Diskusi, Penugasan



F. Media Pembelajaran. 1. Media  Gambar tek Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945, dan Teks Proklamasi



 Gambar TNI dalam mempertahankan UUD Negara RI Tahun 1945



 Power Point materi makna, kedudukan dan fungsi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia



Tahun 1945, serta peraturan perundangan lainnya sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 2.



Alat dan bahan  Lap top, dan LCD Proyector  Papan tulis, spidol



G. Sumber Belajar. 1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 2017. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas VIII. Jakarta : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Halaman 25 – 49 2. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 2017. Buku guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas VIII. Jakarta : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Halaman 87 – 120 3. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 4. Internet dan beberapa literatur tentang makna, kedudukan dan fungsi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta peraturan perundangan lainnya sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 H. Langkah-langkah Pembelajaran: Pertemuan 1 : 1. Kegiatan Pendahuluan (15’) a. Guru mempersiapkan secara fisik dan psikis peserta didik untuk mengikuti pembelajaran dengan melakukan berdoa, mengecek kehadiran siswa, kebersihan dan kerapian kelas, kesiapan buku tulis dan sumber belajar. b. Guru memberi motivasi dengan membimbing peserta didik menyanyikan lagu Nasional yang membangkitkan rasa kecintaan terhadap tanah air. c. Guru melakukan apersepsi melalui tanya jawab atau problem solving mengenai Peraturan perundangundangan serta menghubungkannya dengan Bab 2. Guru meminta peserta didik untuk melakukan pengamatan gambar. d. Guru menyampaikan kompetensi dasar dan tujuan pembelajaran yang akan dicapai. 2. Kegiatan Inti (90’) Tahapan Kegiatan Pembelajaran Mengamati a. Guru membagi peserta didik menjadi beberapa kelompok beranggotakan 4 orang. b. Guru meminta tiap kelompok untuk mengamati gambar 3.1 dan mengilustrasikan tentang mematuhi peraturan di jalan raya. c. Guru meminta siswa untuk mencatat situasi pada gambar atau ilustrasi tersebut, dengan mengasumsikan apa yang terjadi ketika peristiwa tersebut berlangsung. Menanya a. Guru dapat membimbing peserta didik merumuskan beberapa pertanyaan yang berkenaan dengan makna tata urutan peraturan perundang-undangan. b. Pertanyaan dapat diarahkan pada persoalanpersoalan, seperti: 1) Apakah ada hubungannya pelaksanaan tata tertib dengan peraturan perundangundangan? 2) Bagaimana sebuah perilaku disebut melanggar peraturan perundangundangan? 3) Bagaimana tata urutan perundangan yang berlaku di Indonesia? c. Guru meminta peserta didik secara kelompok mencatat pertanyaan yang ingin diketahui, dan mendorong peserta didik untuk terus menggali rasa ingin tahu dengan pertanyaan secara mendalam tentang sesuatu. d. Guru memberi motivasi dan penghargaan bagi kelompok yang menyusun pertanyaan terbanyak dan sesuai dengan tujuan pembelajaran. Mengumpulkan a. Guru membimbing peserta didik untuk mencari informasi dan mendiskusikan Informasi jawaban atas pertanyaan yang sudah disusun dengan membaca uraian materi



Mengasosiasikan



Mengkomunikasikan



di Buku PPKn Kelas VIII Bab 3 bagian A, mencari melalui sumber belajar lain seperti buku referensi lain dan internet tentang Tata urutan Peraturan Perundangan. b. Guru meminta tiap kelompok untuk mencari kasus pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dari media massa. c. Peran guru dalam langkah tahap ini adalah sebagai berikut. 1) Mengarahkan kasus seperti apa saja yang dapat dikaji sesuai dengan materi pembelajaran. 2) Guru menjadi sumber belajar bagi peserta didik dengan memberikan konfirmasi atas jawaban peserta didik, atau menjelaskan jawaban pertanyaan kelompok. d. Guru membimbing Peserta didik dan memfasilitasi untuk mencari ketentuan di bawah UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang diindikasikan bertentangan dengan UUD tersebut; atau mencari kebijakan public tertentu di lingkungannya yang ditengarai bertentangan dengan ketentuan hukum yang ada. a. Guru membimbing peserta didik untuk mendiskusikan hubungan atas berbagai informasi yang sudah diperoleh sebelumnya, seperti: 1) Produk peraturan perundangan apakah yang dilanggar dari kasus yang kalian bahas? 2) Apakah ada sanksi balam pelanggaran tersebut? 3) Bagaimana tata urutan peraturan perundang-undangan bermakna dalam pelanggaran tersebut? b. Guru membimbing peserta didik secara kelompok untuk menyimpulkan tentang makna tata urutan peraturan perundang-undangan. a. Guru meminta tiap kelompok untuk secara bergiliran setiap mempersiapkan dan melaksanakan sajian lisan tanpa atau dengan menggunakan media tentang kajian konstitusionalitas kasus yang dikajinya. b. Kelompok lain diminta untuk menanggapi dan berlanjut dengan diskusi. c. Guru menilai keterampilan peserta didik yang menyajikan materi dan mengapresiasi penyajian.



3. Kegiatan Penutup (15’)



a. Guru membimbing peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran melalui tanya jawab secara klasikal. b. Guru melakukan refleksi dengan peserta didik atas manfaat proses pembelajaran yang telah dilakukan dan menentukan tindakan yang akan dilakukan berkaitan dengan makna tata urutan peraturan perundangundangan, dengan meminta peserta didik menjawab pertanyaan berikut: • Apa manfaat yang diperoleh dari Mengkaji kasus pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan bagi kalian? • Apa sikap yang kalian peroleh dari proses pembelajaran yang telah dilakukan? • Apa manfaat yang diperoleh melalui proses pembelajaran yang telah dilakukan? • Apa rencana tindak lanjut yang akan kalian lakukan? • Apa sikap yang perlu dilakukan selanjutnya? c. Guru memberikan umpan balik atas proses pembelajaran dan hasil laporan individu. d. Guru memberi tugas aktivitas (Tabel 3.2) dilaksanakan secara perorangan untuk penilaian kompetensi pengetahuan. e. Guru menjelaskan rencana kegiatan pertemuan berikutnya akan mempelajari Pengertian Peraturan Perundang-undangan Nasional dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan. Pertemuan 2 : 1. Kegiatan Pendahuluan (15’) a. Guru melakukan apersepsi melalui tanya jawab mengenai materi Pengertian Peraturan Perundangundangan Nasional dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia b. Guru menyampaikan kompetensi dasar dan tujuan pembelajaran yang akan dicapai. c. Guru menjelaskan materi ajar dan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan peserta didik.



2. Kegiatan Inti (90’) Tahapan Pembelajaran Mengamati



Kegiatan



a. Guru meminta peserta didik untuk membaca Pengertian Peraturan Perundangundangan dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan. b. Peserta didik diminta untuk memaknai tata urutan tersebut berdasarkan penjelasan dari guru. c. Peserta didik diminta untuk mencatatkan berbagai informasi yang telah dipahaminya. Menanya a. Guru membimbing peserta didik secara kelompok untuk mengidentifikasi pertanyaan yang berkaitan dengan Pengertian Peraturan perundang-undangan dan tata urutan peraturan Perundang-undangan. b. Guru dapat membimbing peserta didik menyusun pertanyaan seperti: • Apakah fungsi dari tata urutan peraturan perundang-undangan? • Lembaga apakah yang berwenang mengeluarkan peraturan-peraturan tersebut? Dan seterusnya. Mengumpulkan a. Guru membimbing peserta didik untuk mencari informasi dan mendiskusikan Informasi jawaban atas pertanyaan yang sudah disusun dengan membaca uraian materi di Buku PPKn Kelas VIII Bab 3 bagian A 1 dan 2. b. Peserta didik difasilitasi/ditugasi untuk mengumpulkan informasi tentang sesuatu melalui jaringan internet. c. Peran guru dalam langkah tahap ini adalah: 1) Menyediakan berbagai sumber belajar seperti mengajak ke perpustakaan yang memiliki jaringan internet. 2) Guru mempersiapkan materi lain hasil dari mengumpulkan referensi yang didapat dari internet. 3) Guru dapat juga menunjukkan buku atau sumber belajar lain yang dapat dijadikan referensi untuk menjawab pertanyaan. d. Peserta didik memanfaatkan hasil penelusuran referensi itu untuk dijadikan bahan resume. Mengasosiasikan a. Guru membimbing peserta didik untuk mendiskusikan hubungan atas berbagai informasi yang sudah diperoleh sebelumnya, seperti: • Bagaimana peraturan perundang-undangan itu dibuat? • Bagaimana makna tata urutan peraturan perundang-undangan? • Bagaimana menjadikan pengetahuan hukum tersebut menjadi perilaku hukum? b. Guru membimbing peserta didik secara kelompok untuk menyimpulkan tentang Pengertian Peraturan perundang-undangan dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan. Mengkomunikasikan a. Peserta didik secara berkelompok diminta untuk menyajikan hasil resumenya. b. Guru menjadi moderator untuk melaksanakan diskusi sekaligus mengklarifikasi mengarahkan pada pemahaman materi.



3. Kegiatan Penutup (15’) a. Guru membimbing peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran melalui tanya jawab secara klasikal. b. Guru melakukan refleksi dengan peserta didik atas manfaat proses pembelajaran yang telah dilakukan dan menentukan tindakan yang akan dilakukan, dengan meminta peserta didik menjawab pertanyaan berikut: • Apa manfaat yang diperoleh dari mempelajari pengertian dan Tata Urutan Peraturan perundangundangan bagi kalian? • Apa sikap yang kalian peroleh dari proses pembelajaran yang telah dilakukan? • Apa manfaat yang diperoleh melalui proses pembelajaran yang telah dilakukan? • Apa rencana tindak lanjut yang akan kalian lakukan? • Apa sikap yang perlu dilakukan selanjutnya? c. Guru menjelaskan rencana kegiatan pertemuan berikutnya dan memberi tugas mempelajari Proses Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Indonesia berdasarkan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.



Pertemuan 3. 1. Kegiatan Pendahuluan (15’) a. Guru memberi motivasi dengan membimbing peserta didik menyanyikan lagu Daerah yang membangun motivasi. b. Guru melakukan apersepsi melalui tanya jawab atau problem solving mengenai materi Proses Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Indonesia berdasarkan UUD NRI Tahun 1945. c. Guru menyampaikan kompetensi dasar dan tujuan pembelajaran yang akan dicapai. d. Guru menjelaskan materi ajar tentang Proses Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Indonesia berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 dan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan peserta didik. 2. Kegiatan Inti (90’) Tahapan Kegiatan Pembelajaran 1. Orientasi peserta a. Guru menjelaskan indikator pembelajaran kemudian memberikan konsep didik pada dasar, petunjuk atau referensi yang diperlukan dalam pembelajaran. masalah. b. Melakukan brainstorming dimana peserta didik dihadapkan pada Proses Pembuatan Peraturan Perundang-undangan Indonesia. c. Peserta didik menemukan berbagai masalah, misalnya: • Apa yang dibuat dalam peraturan tersebut? • Bagaimanakah peraturan yang di atasnya mengatur hal yang sama? • Untuk apakah peraturan itu? 2. Mengorganisasikan a. Pada tahap ini guru membantu peserta didik mendefinisikan dan peserta didik mengorganisasikan tugas belajar yang berhubungan dengan masalah melalui kajian Bagaimana Proses Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Indonesia komparasi berpengaruh terhadap kehidupan ketatanegaraan. Peserta didik gagasan. dikelompokkan secara heterogen, masing-masing mengkaji satu produk peraturan perundang-undangan. b. Peserta didik mendiskusikan hal-hal yang harus dikerjakan dan konsep-konsep yang harus didiskusikan dan pertanyaanpertanyaan yang harus dijawab untuk memecahkan masalah. c. Peserta didik mengumpulkan informasi dari berbagai media massa baik elektronik maupun cetak, yang kemudian dilaporkan berupa displai atau bahan tayang. 3. membimbing a. Siswa berdiskusi dalam kelompok mengumpulkan informasi untuk menciptakan penyelidikan dan membangun ide mereka sendiri dalam merumuskan masalah Proses individu dan Pembuatan Peraturan Perundang-undangan Indonesia. kelompok. b. Siswa mengidentifikasi alternatif solusi terkait masalah yang dirumuskan. 4. Mengembangkan dan menyajikan hasil karya. 5. Menganalisis dan mengevaluasi proses pemecahan masalah.



a. Siswa menjawab pertanyaan yang diajukan dan menyajikannya dalam bentuk laporan tertulis. b. Siswa mempresentasikan laporan pembahasan hasil temuan dan penarikan kesimpulan. a. Siswa dibimbing guru melakukan analisis terhadap pemecahan masalah yang telah ditemukan siswa. b. Bagaimana para peserta didik menganalisis Proses Pembuatan Peraturan Perundangundangan Indonesia dikaitkan dengan temuannya dalam UUD NRI tahun 1945.



3. Kegiatan Penutup (15’) a. Guru membimbing peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran melalui tanya jawab secara klasikal.



b. Guru melakukan refleksi dengan peserta didik atas manfaat proses pembelajaran yang telah dilakukan dan menentukan tindakan yang akan dilakukan berkaitan dengan Proses Pembuatan Peraturan Perundangundangan Indonesia, dengan meminta peserta didik menjawab pertanyaan berikut: • Apa manfaat yang diperoleh dari mempelajari Proses Pembuatan Peraturan Perundang-undangan Indonesia bagi kalian? • Apa sikap yang kalian peroleh dari proses pembelajaran yang telah dilakukan? • Apa manfaat yang diperoleh melalui proses pembelajaran yang telah dilakukan? • Apa rencana tindak lanjut yang akan kalian lakukan? • Apa sikap yang perlu dilakukan selanjutnya? c. Guru memberikan umpan balik atas proses pembelajaran dan hasil laporan individu. d. Guru menjelaskan rencana kegiatan pertemuan berikutnya akan mempelajari Peraturan Perundangundangan dalam sistem hukum nasional. Pertemuan 4 : 1. Kegiatan Pendahuluan (15’) a. Guru melakukan apersepsi melalui tanya jawab mengenai materi Proses Pembuatan Peraturan Perundangundangan Indonesia berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 pada pertemuan sebelumnya. b. Guru menyampaikan kompetensi dasar dan tujuan pembelajaran yang akan dicapai. c. Guru menjelaskan materi ajar dan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan peserta didik. 2. Kegiatan Inti (90’) Tahapan Kegiatan Pembelajaran Mengamati a. Guru meminta peserta didik untuk mengamati Proses Pembuatan Peraturan Perundangundangan Indonesia berdasarkan UUD NRI Tahun 1945. b. Beberapa peserta didik membacakan Proses Pembuatan Peraturan Perundangundangan Indonesia berdasarkan UUD NRI Tahun 1945. c. Peserta didik yang lain diminta untuk menginterpretasikan isi Proses Pembuatan Peraturan Perundang-undangan Indonesia berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 tersebut dalam contoh ketaatan dan pelanggarannya. d. Peserta didik dan guru mengklasifikasi Proses Pembuatan Peraturan Perundang-undangan Indonesia berdasarkan UUD NRI Tahun 1945. e. Peserta didik diminta untuk mencatatkan berbagai informasi yang telah dipahaminya tentang Peraturan perundang-undangan dan Sistem Hukum Nasional. Menanya a. Guru membimbing peserta didik secara kelompok untuk mengidentifikasi pertanyaan Proses Pembuatan Peraturan Perundang-undangan Indonesia berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 yang dibacakan. b. Guru dapat membimbing peserta didik menyusun pertanyaan seperti: • peraturan apakah yang pernah ditaati? • peraturan apakah yang pernah dilanggar? • Mengapa ketaaatan dan pelanggaran itu dilakukan? c. Guru meminta peserta didik secara kelompok untuk menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan Proses Pembuatan Peraturan Perundang-undangan Indonesia berdasarkan UUD NRI Tahun 1945, yakni sebagai berikut. • Apa manfaat Proses Pembuatan Peraturan Perundang-undangan Indonesia berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 bagi warga negara serta bangsa dan negara. • Apa akibat bagi warga negara dan bangsa negara, apabila Indonesia tidak melaksanakan Proses Pembuatan Peraturan Perundang-undangan Indonesia berdasarkan UUD NRI Tahun 1945? • Apa kesimpulan yang dapat kalian rumuskan tentang arti penting Proses Pembuatan Peraturan Perundang-undangan Indonesia berdasarkan UUD NRI Tahun 1945? • Tulislah hasil diskusi kalian dalam tabel.



Mengumpulkan Informasi



a. Guru membimbing peserta didik untuk mencari informasi dan mendiskusikan jawaban atas pertanyaan yang sudah disusun dengan membaca uraian materi di Buku PPKn Kelas VIII Bab 3 bagian B. b. Peran guru dalam langkah tahap ini adalah: 1) Menyediakan berbagai sumber belajar seperti Buku PPKn Kelas VIII dan buku referensi lain. 2) Guru menjadi sumber belajar bagi peserta didik dengan memberikan konfirmasi atas jawaban peserta didik, atau menjelaskan jawaban pertanyaan kelompok. c. Guru dapat juga menunjukkan buku atau sumber belajar lain yang dapat dijadikan referensi untuk menjawab pertanyaan. Mengasosiasikan a. Guru membimbing peserta didik untuk mendiskusikan hubungan atas berbagai informasi yang sudah diperoleh sebelumnya, seperti: • Mengapa Proses Pembuatan Peraturan Perundang-undangan Indonesia berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 harus dilaksanakan? • Bagaimana suatu pelanggaran dalam Proses Pembuatan Peraturan Perundang-undangan Indonesia berdasarkan UUD NRI Tahun 1945? b. Guru membimbing peserta didik secara kelompok untuk mengkaji pelanggaran terhadap peraturan dilakukan oleh seseorang. c. Guru meminta peserta didik untuk mencari solusi dengan cara mengkaji sesuai peraturan perundang-undangan dan sistem hokum nasional yang berlaku di Indonesia. Mengkomunikasikan a. Guru menjelaskan dan membimbing tugas kelompok untuk menyusun laporan hasil kajian konstitusionalitas dapat berupa displai, bahan tayang, maupun dalam bentuk kertas lembaran. b. Guru menjelaskan tata cara penyajian kelompok dan tata tertib selama penyajian. c. Guru menjelaskan pedoman penilaian selama penyajian materi.



3. Kegiatan Penutup. a. Guru membimbing peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran melalui tanya jawab secara klasikal. b. Guru melakukan refleksi dengan peserta didik atas manfaat proses pembelajaran yang telah dilakukan dan menentukan tindakan yang akan dilakukan berkaitan dengan Proses Pembuatan Peraturan Perundangundangan Indonesia berdasarkan UUD NRI Tahun 1945, dengan meminta peserta didik menjawab pertanyaan berikut: • Apa manfaat yang diperoleh dari mempelajari Proses Pembuatan Peraturan Perundang-undangan Indonesia berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 bagi kalian? • Apa sikap yang kalian peroleh dari proses pembelajaran yang telah dilakukan? • Apa manfaat yang diperoleh melalui proses pembelajaran yang telah dilakukan? • Apa rencana tindak lanjut yang akan kalian lakukan? • Apa sikap yang perlu dilakukan selanjutnya? c. Guru memberikan umpan balik atas proses pembelajaran dan hasil laporan kelompok. d. Guru menjelaskan rencana kegiatan pertemuan berikutnya mempelajari Menampilkan sikap sesuai peraturan perundang-undangan. Pertemuan 5 : 1. Kegiatan Pendahuluan (15’) a. Guru melakukan apersepsi melalui tanya jawab mengenai materi Menampilkan Sikap sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan. b. Guru menyampaikan kompetensi dasar dan tujuan pembelajaran yang akan dicapai. c. Guru menjelaskan materi ajar dan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan peserta didik. 2. Kegiatan Inti (90’) Tahapan Kegiatan Pembelajaran Mengamati a. Guru meminta peserta didik untuk mengamati wacana dalam buku teks (hal 68).



Menanya



Mengumpulkan Informasi



Mengasosiasikan



b. Beberapa peserta didik membacakan wacana tersebut di depan kelas. c. Peserta didik yang lain diminta untuk menginterpretasikan isi wacana tersebut dalam contoh Menampilkan Sikap sesuai dengan Peraturan Perundangundangan. d. Peserta didik dan guru mengklasifikasi Menampilkan Sikap sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan. e. Peserta didik diminta untuk mencatatkan berbagai informasi yang telah dipahaminya tentang Menampilkan Sikap sesuai dengan Peraturan Perundangundangan. a. Guru membimbing peserta didik secara kelompok untuk mengidentifikasi pertanyaan Menampilkan Sikap sesuai dengan Peraturan Perundangundangan. b. Guru dapat membimbing peserta didik menyusun pertanyaan seperti: • Bagaimana Menampilkan Sikap sesuai dengan Peraturan Perundangundangan? c. Guru meminta peserta didik secara kelompok meminta siswa untuk menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan Menampilkan Sikap sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan, yakni: • Apa manfaat Menampilkan Sikap sesuai dengan Peraturan Perundangundangan. • Apa akibat bagi warga negara dan bangsa negara, apabila Indonesia tidak Menampilkan Sikap sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan? Guru membimbing peserta didik untuk mencari informasi dan mendiskusikan jawaban atas pertanyaan yang sudah disusun dengan membaca uraian materi di Buku PPKn Kelas VIII Bab 3 bagian C. Peserta didik difasilitasi secara dialogis untuk mengkaji suatu isu nilai dari wacana buku teks, mengambil posisi terkait nilai itu, dan menjelaskan mengapa ia memilih posisi nilai tersebut.



Mengkomunikasikan a. Guru menjelaskan dan membimbing tugas kelompok untuk menyusun laporan hasil kajian konstitusionalitas dapat berupa displai, bahan tayang, maupun dalam bentuk kertas lembaran. b. Guru menjelaskan tata cara penyajian kelompok dan tata tertib selama penyajian. c. Guru menjelaskan pedoman penilaian selama penyajian materi. d. Guru membimbing sebagai moderator kegiatan penyajian kelompok secara bergantian sesuai tata cara yang disepakati sebelumnya. e. Guru memberikan konfirmasi terhadap jawaban peserta didik dalam diskusi, dengan meluruskan jawaban yang kurang tepat dan memberikan penghargaan bila jawaban benar dengan pujian atau tepuk tangan bersama. 3. Kegiatan Penutup. (15’) a. Guru membimbing peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran melalui tanya jawab secara klasikal. b. Guru melakukan refleksi dengan peserta didik atas manfaat proses pembelajaran yang telah dilakukan dan menentukan tindakan yang akan dilakukan. c. Guru memberikan umpan balik atas proses pembelajaran dan hasil laporan kelompok. d. Guru menjelaskan rencana kegiatan pertemuan berikutnya mempelajari Semangat Kebangkitan Nasional. I.



PENILAIAN PEMBELAJARAN, REMIDIAL, PENGAYAAN 1. Kompetensi Sikap Spiritual dan sikap sosial a. Kompetensi Sikap Spiritual dan Sikap Sosial Teknik Bentuk Instrumen b. Kompetensi Pengetahuan c. Kompetensi Keterampilan



: observasi : Lembar Observasi : Tes Tulis, Penugasan : Tes Praktik



1. Instrumen Penilaian Sikap Penilaian sikap terhadap peserta didik dapat dilakukan selama proses belajar berlangsung. Penilaian dapat dilakukan dengan observasi. Dalam observasi ini misalnya dilihat aktivitas dan tingkat perhatian peserta didik pada saat berdiskusi. Aspek yang diamati adalah, iman taqwa, rasa syukur, jujur, disiplin, dan tanggung jawab. Format observasi penilaian sikap dapat menggunakan contoh format dibawah ini.



Pedoman Pengamatan Sikap Kelas : ………………………. Hari, Tanggal : ………………………. Pertemuan Ke: ………………………. Materi Pokok : ………………………. No.



Nama Peserta Didik



Beriman



Aspek Penilaian Bersyukur Disiplin



jujur



santun



Skor penilaian menggunakan skala 1 – 4, yaitu : Skor 1 apabila peserta didik tidak pernah sesuai aspek sikap yang dinilai Skor 2 apabila peserta didik kadang-kadang sesuai aspek sikap yang dinilai Skor 3 apabila peserta didik sering sesuai aspek sikap yang dinilai Skor 4 apabila peserta didik selalu sesuai aspek sikap yang dinilai 20 2. Penilaian kompetensi Pengetahuan: Teknik penilaian Penilaian pengetahuan dilakukan dalam bentuk tes tulis, Tes Lesan dan penugasan : a. Penugasan. Instrumen penugasan b. Tes tertulis, dengan bentuk uraian. c. Tes lesan 1) Instrumen Penilaian Penugasan : 1. Aktivitas 2.1 tabel 2.2 hal 29 2. Aktivitas 2.3 tabel 2.3 hal 41 3. Aktivitas 2.4 hal 44 4. Uji Kompetensi 2 hal. 48 Jumlah skor mak



1) Instrumen Penilaian Tes lesan : Teknik penilaian menggunakan : a. Tes lesan, dengan observasi jawaban dan diskusi yang berkembang dari diskusi dan tanya jawabsaat pembelajaran yangdilakukan oleh guru. 1) Instrumen Pengetahuan tes lesan: Mendefinisikan Mendefisinika Menjawab dan N Mendefisinikan n sedikit NamaPeserta saja penjelasanlogi o uraian s 1 2 3 4 1



2 3 4 5 6 Dst. Observasi pengetahuan peserta didik dilakukan dalam bentuk mengamati diskusidan pemikiran logis yang berkembang dalam diskusi. Penskoran aktivitas diberi skorrentang 1-4, dan nilai maksimal 100. Adapun kriteria skor diantaranya sebagai berikut. Skor 1 jika jawaban hanya berupaya menjawab saja. Skor 2 jika jawaban berupa mendefinisikan. Nilai = Skor Perolehan × Skor 3 jika jawaban berupa mendefinisikan dan sedikit uraian. 25 Skor 4 jika jawaban berupa mendefinisikan dan penjelasan logis. 2) Instrumen Pengetahuan tes tulis: Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar ! 1. Pembukaan Undang- Undang Dasar 1945 sebagai pokok kaidah negara yang fundamental mempunyai hakikat dan kedudukan hukum yang tetap, maka secara hukum tidak dapat diubah, berikan alasannya ! 2. Jelaskan makna Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945 alinea pertama! 3. Sebutkan 3 (tiga) Pokok kaidah fundamental yang terdapat dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ! 4. Sebelum diamandemen sistematika UUD Negara RI Tahun 1945 terdiri dari Pembukaan, Batang tubuh, dan Penjelasan. Bagaimana sistematika UUD Negara RI setelah diamandemen! 5. UUD 1945 sangat berperan penting sebagai konstitusi bagi jalannya kehidupan negara. Oleh karena itu, UUD 1945 memiliki kedudukan pokok, sebutkan 2 (dua) kedudukan pokok! 6. Jelaskan pengertian konstitusi tertulis ! 7. Sebutkan 2 (dua) kelebihan jika UUD itu bersifat fleksibel! 8. Dalam kedudukan yang demikian itu, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memiliki fungsi. Sebutkan 3 (tiga) fungsi UUD Negara RI Tahun 1945! 9. Sebutkan peraturan perundang-undangan lain yang berada di bawah UUD 1945 berdasarkan pasal 7 ayat (1) UU Nomor 12 Tahun 2011 ! 10. Sebutkan 3 (tiga) kesepakatan dasar berkaitan dengan perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Kunci Jawaban dan Pedoman penskoran :



No 1



2



3



Kunci Jawaban Skor Karena mengubah pembukaan UUD 1945 1: jika hanya mencoba menjawab saja sama halnya dengan pembubaran negara RI 2: pengertian yang terkait dengan pertanyaan masih kurang sesuai 3: pengertian yang terkait dengan pertanyaan cukup sesuai 4: pengertian yang terkait dengan pertanyaan sangat sesuai Pernyataan obyektif bahwa penjajahan tidak 1: jika hanya mencoba menjawab saja sesuai dengan perikemanusiaan dan semua 2: pengertian yang terkait dengan pertanyaan bangsa di dunia dapat menjalankan hak masih kurang sesuai kemerdekaannya yang merupakan hak 3: pengertian yang terkait dengan pertanyaan asasinya. Pernyataan subyektif bangsa cukup sesuai Indonesia untuk menentang segala bentuk 4: pengertian yang terkait dengan pertanyaan penjajahan sangat sesuai 1) pokok-pokok pikiran yang diciptakan dan 1: semua jawaban salah diwujudkan dalam pasal-pasal UUD, 2: satu jawaban benar 2) pengakuan kemerdekaan hak segala 3: dua jawaban benar bangsa, 4: tiga jawaban benar 3) cita-cita nasional, 4) pernyataan kemerdekaan, 5) tujuan negara, 6) kedaulatan rakyat, dan



4



5



6



7



8.



9



10



7) dasar negara Pancasila. 1. Pembukaan; dan 2. Pasal-pasal, yang terdiri atas Bab I sampai dengan Bab XVI (20 Bab), dari pasal 1 sampai dengan pasal 37 (73 pasal), 3 aturan peralihan dan 2 aturan tambahan.



1: jika hanya mencoba menjawab saja 2: pengertian yang terkait dengan pertanyaan masih kurang sesuai 3: pengertian yang terkait dengan pertanyaan cukup sesuai 4: pengertian yang terkait dengan pertanyaan sangat sesuai - Sebagai hukum dasar 1: semua jawaban salah - Sebagai norma hokum 2: satu jawaban benar 3: dua jawaban benar Adalah suatu konstitusi negara yang 1: jika hanya mencoba menjawab saja dituangkan dalam sebuah dokumen atau 2: pengertian yang terkait dengan pertanyaan naskah yang telah diratifikasi oleh lembaga masih kurang sesuai legislatif. 3: pengertian yang terkait dengan pertanyaan cukup sesuai 4: pengertian yang terkait dengan pertanyaan sangat sesuai - Jika mengubah UUD tidak sulit atau 1: semua jawaban salah tidak memerlukan cara-cara yang 2: satu jawaban benar istimewa 3: dua jawaban benar - Mudah mengikuti perkembangan zaman 1. sebagai alat control 1: semua jawaban salah 2. sebagai pengatur 2: satu jawaban benar 3. sebagai penentu 3: dua jawaban benar 4: tiga jawaban benar 1. Ketetapan Majelis Permusyawaratan 1: jawaban tdk sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun Rakyat; 2011 2. Undang-Undang/Peraturan Pemerintah 2: jawaban kurang sesuai dengan UU Nomor 12 Pengganti Undang-Undang; Tahun 2011 3. Peraturan Pemerintah; 3: jawaban cukup sesuai dengan UU Nomor 12 4. Peraturan Presiden; Tahun 2011 5. Peraturan Daerah Provinsi; dan 4: jawaban sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 6. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota. 2011 1. tidak mengubah Pembukaan Undang- 1: semua jawaban salah Undang Dasar Negara Republik 2: satu jawaban benar Indonesia Tahun 1945; 3: dua jawaban benar 2. tetap mempertahankan Negara 4: tiga jawaban benar Kesatuan Republik Indonesia; 3. mempertegas sistem pemerintahan presidensial; 4. penjelasan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang memuat hal-hal normatif akan dimasukkan ke dalam pasalpasal (batang tubuh); 5. melakukan perubahan dengan cara adendum. Jumlah skor maksimal Pedoman Penilaian :



3. Penilaian Kompetensi Keterampilan a. Instrumen ketrampilan praktik:



27



Nilai =



100



Penilaian keterampilan dilakukan guru dengan melihat kemampuan peserta didikdalam presentasi, kemampuan bertanya, kemampuan menjawab pertanyaan ataumempertahankan argumentasi kelompok, kemampuan dalam memberikan masukan/saran, serta mengapresiasi pada saat menyampaikan hasil telaah tentang Pancasila sebagai Dasar Negaradanpandanganhidupbangsa. Lembar penilaian penyajian dan laporan hasil Kemampuan Kemampuan Kemampuan Nama Peserta menjawab memberikan Mengapresiasi No bertanya Didik argumentasi masukan saran 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 Keterangan : Diisi dengan tanda ceklist Kategori Penilaian : 4 = sangat baik, 3 = baik, 2 = cukup, 1 = kurang



Pedoman Penskoran (Rubrik) No Aspek 1 Kemampuan bertanya



2



Kemampuan menjawab argumentasi



3



Kemampuan memberikan masukan saran



4



Mengapresiasi



Penskoran Skor 4 apabila selalu bertanya. Skor 3 apabila sering bertanya. Skor 2 apabila kadang-kadang bertanya. Skor 1 apabila tidak pernah bertanya. Skor 4 apabila materi/jawaban benar, rasional, danjelas. Skor 3 apabila materi/jawaban benar, rasional, dantidak jelas. Skor 2 apabila materi/jawaban benar, tidak rasional,dan tidak jelas. Skor 1 apabila materi/jawaban tidak benar, tidakrasional, dan tidak jelas. Skor 4 apabila selalu memberi masukan. Skor 3 apabila sering memberi masukan. Skor 2 apabila kadang-kadang memberi masukan. Skor 1 apabila tidak pernah memberi masukan. Skor 4 apabila selalu memberikan pujian. Skor 3 apabila sering memberikan pujian. Skor 2 apabila kadang-kadang memberi pujian. Skor 1 apabila tidak pernah memberi pujian.



Remedial Remedial dilaksanakan untuk siswa yang belum menguasai materi dan belum mampu memahami dan menalar nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup. Kegiatan remedial dilakukan dengan mengulang materi pembelajaran apabila peserta didik yang sudah tuntas di bawah 75%. Sedangkan apabila peserta didik yang sudah tuntas lebih dari 75% maka kegiatan remedial individu dapat dilakukan atara lain : 1. Memberikan penugasan kepada peserta didik yang belum tuntas 2. Memberikan kesempatan untuk tes perbaikan. Pengayaan Kegiatan pembelajaran pengayaan diberikan kepada siswa yang telah menguasai materi dan secara pribadi sudah mampu memahami perumusan dan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara. Bentuk pengayaan dapat dilakukan dengan antaralain sebagai berikut. 1. Guru memberikan tugas untuk mempelajari lebih lanjut tentang materi pokok dari berbagai sumber dan mencatat hal-hal penting. Selanjutnya menyajikan dalam bentuk laporan tertulis atau membacakan di depan kelas. 2. Peserta didik membantu peserta didik lain yang belum tuntas dengan pembelajaran tutor sebaya. Mengetahui Kepala SMPN 17 Malang,



Malang, 15 Juli 2019 Guru PPKn,



Drs. H. Musthafa, M.PdI NIP. 19640720 199003 1 012



Sischa Fajarwati, S.Pd NIP.