RTL Kesiswaan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN KEGIATAN BULANAN KAUR KESISWAAN SMP KRISTEN YBPK 4 TAHUN AJARAN 2020 - 2021



SURABAYA 2021



1



BAB IV RENCANA TINDAK LANJUT PROGRAM KESISWAAN SMP KRISTEN YBPK 4 SURABAYA TAHUN AJARAN 2020-2021



Program Kesiswaan No



Unit/Jenis Kegiatan



Evaluasi / Tindak Lanjut



1



Penyusunan Program dan Pembentukan Panitia PDB



2



Penerimaan Peserta Didik Baru (PDB)



Jumlah peserta didik baru yang mendaftar sedikit sehingga perlu evaluasi



Penyusunan Program Kerja Tahunan Kesiswaan SMP



Terlaksana dengan baik



3 4



Penyusunan Program dan Pembentukan Panitia Masa Orientasi Peserta Didik (MOPDB)



Terlaksana dengan baik



5



Panitia Masa Orientasi Peserta Didik (MOPDB)



Terlaksana dengan baik



6



Masa Orientasi Peserta Didik Baru(MOPDB)



Terlaksana dengan baik



7



Klasifikasi dan Distribusi Peserta Didik Baru dan Lama (Kelas VII, Terlaksana dengan baik VIII dan IX)



8



Perencanaan Program Ekstrakurikuler



Terlaksana dengan baik



9



Pengambilan Data Peserta Didik



Terlaksana dengan baik



10



Penjadwalan dan Pembinaan Pelaksanaan Upacara Bendera



Tidak terlaksana dikarenakan pandemi covid 19



11



Pengisian Buku Induk Peserta Didik



Terlaksana dengan baik



12



Absensi Harian Peserta Didik



Terlaksana dengan baik



13



Kasus-kasus Pelanggaran Tata Tertib Sekolah



Terlaksana dengan baik



2



14



Kegiatan Ekstrakurikuler



Hanya ekstra Pramuka yang diadakan dan terlaksana dengan baik



15



Kebersihan (5K)



Terlaksana dengan baik



16



Pemilihan dan Penyusunan Pengurus OSIS Baru 2020-2013



Terlaksana dengan baik



17



Pelatihan Kepemimpinan dan Manajemen Peserta Didik (OSIS)



Terlaksana dengan baik



18



Peringatan Hari-Hari Besar



Terlaksana dengan baik



19



Perencanaan Program Studi Wisata



Tidak terlaksana dikarenakan pandemi covid 19



20



Perencanaan Kegiatan Tengah Semester



Terlaksana dengan baik



21



Pengiriman Mengikuti Lomba/ Pertandingan



Terlaksana dengan baik



3



BAB I PENDAHULUAN



A.       Dasar Pemikiran Secara sosiologis, peserta didik mempunyai kesamaan-kesamaan. Kesamaan-kesamaan itu dapat ditangkap dari kenyataan bahwa mereka sama-sama anak manusia, dan oleh karena itu mempunyai kesamaan-kesamaan unsur kemanusiaan. Fakta menunjukkan bahwa tidak ada anak yang lebih manusiawi dibandingkan dengan anak lainnya; dan tidak anak yang kurang manusia dibandingkan dengan anak yang lainnya. Adanya kesamaan-kesamaan yang dipunyai anak inilah yang melahirkan konsekuensi samanya hak-hak yang mereka punyai. Di antara hak-hak tersebut, yang juga tidak kalah pentingnya adalah hak untuk mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu. Layanan sekolah yang teraksentuasi pada kesamaan maupun pada perbedaan peserta didik, sama-sama diarahkan agar peserta didik berkembang seoptimal mungkin sesuai dengan kemampuannya. Sebagai akibat dari adanya perbedaan bawaan peserta didik, maka akan ada peserta didik yang lambat dan ada peserta didik yang cepat perkembangannya. Kompetisi yang sehat akan memungkinkan jika ada usaha dan kegiatan manajemen, ialah manajemen peserta didik. Demikian juga peserta didik yang bermasalah sebagai akibat dari adanya kompetisi akan dapat ditangani dengan baik manakala manajemen peserta didik-nya baik. Dalam upaya mengembangkan diri tersebut, ada banyak kebutuhan yang sering kali tarikmenarik dalam hal pemenuhan pemrioritasnnya. Di satu sisi, para peserta didik ingin sukses dalam hal prestasi akademiknya, di sisi lain, ia ingin sukses dalam hal sosialisasi dengan sebayanya. Bahkan tidak itu saja, dalam hal mengejar keduanya, ia ingin senantiasa berada dalam keadaan sejahtera. Pilihan-pilihan yang tepat atas ketiga hal yang sama-sama menarik tersebut, tidak jarang menimbulkan masalah bagi para peserta didik. Oleh karena itu diperlukan layanan tertentu yang dikelola dengan baik. manajemen peserta didik berupaya mengisi kebutuhan tersebut. Melihat dasar tersebut maka untuk mengkoordinasikan kegiatan yang di bawahi oleh Wakasek  Kesiswaan maka, kami membuat Program Kerja Kesiswaan.   B.    Landasan Program Landasan hukum yang mendasari dalam penyusunan Program Kerja Kurikulum tahun pelajaran 2020 - 2021 adalah sebagai berikut ini. 1.



Undang-Undang Dasar 1945 (Pembukaan dan Pasal 31 & 32) Mengamanatkan upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, serta agar pemerintah mengupayakan satu sistem pengajaran dan pendidikan nasional yang diatur undangundang, yang memungkinkan warganya mengembangkan diri sebagai manusia Indonesia seutuhnya 1.



Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3839).



4



2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.



Undang-undang Republik Indonesia No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Undang-undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2004 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 22 tahun 2006 tentang Standar Isi. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 24 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Standar Isi. Program Kerja SMP Kristen YBPK 4 Surabaya Tahun Pelajaran 2020 – 2021.



 C.    Tujuan dan Sasaran Program Rumusan tujuan untuk Program Kerja Kesiswaan mengacu pada fungsi dan tujuan pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam  Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional beserta peraturan-peraturan pemerintah yang menyertainya. Penyelenggaraan pendidikan dasar bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia; mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab dan demokratis; dan  mengikuti pendidikan lebih lanjut. Penyelenggaraan pendidikan menengah bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia; mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab dan demokratis; menguasai dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi; memiliki etos dan budaya kerja;  dan  mengikuti pendidikan lebih lanjut. Tujuan penyusunan Program Kerja Pengembangan dan tindak lanjut Kesiswaan Tahun Pelajaran 2020 - 2021 antara lain sebagai berikut ini. Sebagai pedoman pelaksanaan Kurikulum di SMP Kristen YBPK 4 Surabaya 1.



2.



3. 4.



Sebagai dasar penyusunan program pengembangan kegiatan-kegiatan kesiswaan untuk terwujudnya tujuan pendidikan di lingkungan SMP Kristen YBPK 4 Surabaya sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Sebagai dasar dalam pelaksanaan penyelenggaraan kegiatan dan sekaligus sebagai salah satu alat evaluasi penyelenggaraan kegiatan-kegiatan bidang kesiswaan, baik selama pengelolaan berlangsung maupun pada akhir tahun pelajaran 2020-2021 Sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan program kesiswaan baik langsung maupun tidak langsung. Sebagai tindak lanjut program kerja sebelumnya.



5



BAB II PROGRAM PENGEMBANGAN DAN TINDAK LANJUT KESISWAAN SMP KRISTEN YBPK 4 SURABAYA TAHUN PELAJARAN 2020 – 2021



 A.       Unit Jadwal dan Pelaksanaan Program Kerja dan Pengembangan N o



Unit/Jenis Kegiatan



Waktu Pelaksanaan



Penanggung Jawab Pelaksana



1



Penyusunan Program dan Pembentukan Panitia PDB



Mei 2020



Kesiswaan



2



Penerimaan Peserta Didik Baru (PDB)



November 2020 – Juli 2021



Kesiswaan



Juli 2020



Kesiswaan



Juni 2020



Kesiswaan



3 4



Penyusunan Program Kerja Tahunan Kesiswaan SMP Penyusunan Program dan Pembentukan Panitia Masa Orientasi Peserta Didik (MOPDB)



5



Panitia Masa Orientasi Peserta Didik (MOPDB)



Juli 2020



Kesiswaan



6



Masa Orientasi Peserta Didik Baru(MOPDB)



Juli 2020



Kesiswaan dan OSIS



Juli 2020



BK dan Kesiswaan



7



Klasifikasi dan Distribusi Peserta Didik Baru dan Lama (Kelas VII, VIII dan IX)



8



Perencanaan Program Ekstrakurikuler



Juni – Juli 2020



Kesiswaan



9



Pengambilan Data Peserta Didik



Juni – Juli 2020



BK dan Kesiswaan



10



Penjadwalan dan Pembinaan Pelaksanaan Upacara Bendera



Juni – Juli 2020



Kesiswaan dan OSIS



11



Pengisian Buku Induk Peserta Didik



Juni – Juli 2020



Kesiswaan dan Wali Kelas



12



Absensi Harian Peserta Didik



Juni – Juli 2020



Kesiswaan dan OSIS



13



Kasus-kasus Pelanggaran Tata Tertib Sekolah



Juni – Juli 2020



Kesiswaan dan BK



6



14



Kegiatan Ekstrakurikuler



Juni – Juli 2020



Kesiswaan



15



Kebersihan (5K)



Juni – Juli 2020



Kesiswaan dan OSIS



16



Pemilihan dan Penyusunan Pengurus OSIS Baru 20202013



September 2020



Kesiswaan



17



Pelatihan Kepemimpinan dan Manajemen Peserta Didik (OSIS)



September 2020



Kesiswaan



18



Peringatan Hari-Hari Besar



19



Perencanaan Program Studi Wisata



20



Perencanaan Kegiatan Tengah Semester



21



Pengiriman Mengikuti Lomba/ Pertandingan



Kesiswaan Juli 2020



Kesiswaan dan Wali Kelas



Oktober 2020, Maret 2021



Kesiswaan dan OSIS



Kesiswaan dan OSIS



7



 B.       Program Kerja Pengembangan dan Tindak Lanjut Di bawah ini beberapa Program Kerja pengembangan dan tindak lanjut urusan kesiswaan yang diadakan oleh SMP Kristen YBPK 4 Surabaya, yaitu: 1. Menyusun Program Kerja Tahunan Kesiswaan SMP Kristen YBPK 4 Surabaya. Program Kerja Tahunan ini disusun sebagai langkah perencanaan dan pengorganisasian dalam rangka awal manajemen urusan Kesiswaan pada Tahun Pelajaran yang akan berjalan. Program Kerja Tahunan berfungsi sebagai pedoman kerja bagi proses actuating (penggerakan), koordinasi dan controlling (pengawasan dan evaluasi) pada tahun kerja yang akan berjalan. Tentunya Program Kerja juga akan bermanfaat bagi proses perencanaan program, pengorganisasian dan pengawasan program kerja pada tahun-tahun berikutnya. Penyusunan Program Kerja ini dilakukan bersama (koordinasi) dengan Kepala Urusan Kurikulum dan Kepala Sekolah SMP Kristen YBPK 4 Surabaya. Waktu penyusunannya adalah sekitar bulan Juli, yaitu sebelum kegiatan Belajar-Mengajar (KBM) dimulai. Program Kerja ini mencakup seluruh tugas pokok PKS Kesiswaan dengan memperhatikan urgensi tujuan dan skala prioritas target, Jadwal, Kalender Akademik dan kondisi sumber daya di sekolah yang ada. 2. Mengkoordinir Penerimaan Peserta Didik  Baru (PDB) Program ini bertujuan untuk mempersiapkan segala sesuatu yang bersangkut paut dengan Penerimaan Peserta Didik  Baru, meliputi kegiatan-kegiatan: 1) 2)



3) 4) 5) 6)



Pembuatan/Penyusunan proposal Program PDB Tahun Pelajaran 2020-2021 Membentuk organisasi Panitia Penerimaan Peserta Didik  Baru Tahun Pelajaran 2020-2013. Kepanitiaan dikoordinasikan bersama Kepala Sekolah, PKS Humas, dan melibatkan unsur-unsur Guru dan Tata Usaha Sekolah. Membuat dan melengkapi format-format administrasi PPDB. Publikasi PPDB oleh PKS Humas bersama Panitia PPDB . Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik  Baru (Pendaftaran,  pendataan) dilaksanakan dari November 2020 sampai dengan pertengahan bulan Juli 2021. Pembuatan Laporan Kegiatan PPDB kepada Kepala Sekolah.



3. Pengenalan/Masa Orientasi Peserta Didik  Baru Program ini bertujuan untuk mempersiapkan segala sesuatu yang berkenaan dengan pelaksanaan Pengenalan dan Orientasi Peserta Didik  Baru SMP Kristen YBPK 4 Surabaya. Pelaksanaannya adalah sebagai berikut: 1) 2)



3) 4) 5)



Penyusunan Proposal Program Pengenalan dan Orientasi Peserta Didik  Baru (MOPDB). Pembentukan Panitia Pelaksana (Organizing) Pengenalan Peserta Didik  Baru yang melibatkan para Guru (Penatar) dan Pengurus OSIS SMP Kristen YBPK 4 Surabaya. Pelaksanaan Pengenalan dan Orientasi Peserta Didik  Baru. Evaluasi/Penilaian hasil Pengenalan dan Orientasi Peserta Didik  Baru. Pembuatan Laporan Pelaksanaan Program Pengenalan dan Orientasi Peserta Didik Baru kepada Kepala Sekolah.



8



4. Pendistribusian Peserta Didik dan Pembagian Kelas Bersama dengan Kepala Urusan Kurikulum dan Kepala Sekolah, mendistribusikan Peserta Didik  Baru dan Lama berdasarkan pertimbangan seleksi dan prestasi, jenis kelamin serta sikap prilaku. Kegiatan ini dilaksanakan pada awal masuk sekolah sebelum KBM berjalan. Kemudian mengadakan koordinasi dengan Tata Usaha/ Staf Administrasi Kesiswaan untuk membuat Daftar Peserta Didik, Kelas dan Absensi Harian Peserta Didik . 5. Perencanaan, Pengorganisasian, Penggerakan, dan Koordinasi Kegiatan Penunjang Pendidikan (Kokurikuler dan Ekstrakurikuler) Program Kegiatan penunjang pendidikan di SMP Kristen YBPK 4 Surabaya ini direncanakan meliputi dua kegiatan utama, yaitu kegiatan Kokurikuler dan Ekstrakurikuler wajib dan pilihan. Kegiatan pilihan yang dapat diikuti oleh Peserta Didik yang berminat : No



Jenis Kegiatan



Penanggung Jawab/Pembimbing



1.



Pramuka



 Drs. Gina, Babar S, S.Pd, Hari S, S.Pd



2.



Basket



Babar Sugeng Triono, S.Pd



3.



Tari



Dian Devitasari., S.Pd.



4.



Melukis



Yanuar Pribadi, S.Pd.



5.



Robotik



Sobari, S.Pd



6.



Jurnalistik



Rita Yulia, S.Pd.



7.



Musik



Sis Rinekso, S.Pd.



8.



Enterpreneur



Diah Ayu, S.Pd



9.



Paduan Suara



Ita, S.Pd.



6. Pengambilan Data Peserta Didik Pengambilan data Peserta Didik bertujuan untuk melengkapi dan memberikan masukan data bagi pusat data (Data Base) Peserta Didik yang akan bermanfaat untuk pengambilan keputusan atau tindakan perlakuan yang tepat terhadap Peserta Didik baik secara individual maupun secara klasikal. Data tersebut juga akan bermanfaat untuk pengisisian Buku Induk Peserta Didik, Buku Klapper, Buku Ledger, dll. Pengambilan data dilakukan pada saat awal KBM atau sebelum KBM berjalan oleh suatu team khusus (PKS Kesiswaan, BP,  Guru Piket, Wali Kelas dan Tata Usaha). Data yang diambil dan dikumpulkan berupa ; Data Pribadi Peserta Didik



9



7. Penjadwalan dan Pembinaan Pelaksanaan Upacara Bendera Penjadwalan disini maksudnya adalah penjadwalan petugas pelaksana Upacara Bendera yang dilaksanakan seminggu sekali tiap hari Senin pagi dari pukul 07.00-07.30. Petugas adalah dari Peserta Didik SMP setiap kelas untuk setiap kali Upacara Bendera. Penjadwalan meliputi tugas kelas mana dan siapa saja nama-nama petugasnya untuk setiap jenis tugas. Harus ada persiapan dan pelatihan intensif bagi para calon petugas pelaksana upacara bendera secara keseluruhan. Pelatihan massal untuk petugas dapat dilaksanakan waktunya secara keseluruhan, baik waktu, tempat dan pembinanya. 8.  Pengisian Buku Induk, Klapper dan Ledger Pengisian Buku Induk dan Klapper dilakukan oleh petugas (Staf) Tata Usaha/Asisten,  PKS Kesiswaan yang khusus menangani administrasi kesiswaan. 9.  Monitoring dan Pembinaan Harian Kesiswaan Kegiatan ini meliputi: Monitoring dan pembinaan absensi Peserta Didik harian KBM. Untuk pelanggaran Absensi tingkat pertama ditangani oleh Guru Piket, sedang untuk pelanggaran tingkat II ditangani oleh Wali Kelas, pelanggaran tingkat III ditangani oleh Kepala Urusan Kesiswaan. 1) Monitoring dan pembinaan pada kasus-kasus pelanggaran Peserta Didik terhadap Tata Tertib dan Peraturan Sekolah (termasuk peringatan, sanksi dan tindak lanjutnya) pelanggaran Tingkat Pertama ditangani oleh Guru Piket, sedang untuk pelanggaran tingkat II ditangani oleh Wali Kelas, pelanggaran tingkat III ditangani oleh Kepala Urusan Kesiswaan. 2) Monitoring dan pembinaan terhadap kegiatan Penunjang Pendidikan (kokurikuler dan ekstrakurikuler). 3) Monitoring dan pembinaan terhadap Kebersihan, Ketertiban, Kesehatan, Keindahan dan Kenyamanan (5K) sekolah. Pelanggaran tingkat pertama ditangani oleh Guru Piket, sedang untuk pelanggaran tingkat II ditangani oleh Wali Kelas, pelanggaran tingkat III ditangani oleh Kepala Urusan Kesiswaan. 4) Supervisi Kelas. 10. Pemilihan Ketua dan Penyusunan (Organizing) Pengurus OSIS Baru dan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajemen OSIS Bersama dengan Majelis Permusyawaratan Kelas (MPK), PKS Kesiswaan melakukan pemilihan calon Ketua OSIS baru tahun 2020 - 2021 untuk menggantikan Ketua OSIS dan kepengurusannya yang kini sudah duduk di kelas IX. Ketua OSIS yang baru dipilih dari Peserta Didik kelas VIII yang memenuhi syarat prestasi akademis bagus dan prestasi akhlak serta kepemimpinannya sudah terlihat baik. Pemilihan Ketua OSIS ini dilaksanakan sekitar pertengahan-akhir bulan September 2011. Pemilihan menggunakan sistem formatur dan keputusan akhir ada di tangan pertimbangan dan musyawarah Dewan Guru, Kepala Sekolah.



10



Setelah Ketua OSIS yang baru terpilih, maka akan diikuti dengan pelatihan Kepemimpinan dan Manajemen OSIS yang diakhiri dengan penyusunan organisasi/pengurus OSIS masa bakti 2020-2021. 11. Peringatan Hari-Hari Besar Keagamaan dan Nasional Peringatan hari-hari besar dikelola oleh Pengurus OSIS dengan bimbingan Kepala Urusan Kesiswaan dan anggota Dewan Guru lainnya. Antara lain Peringatan hari-hari besar keagamaan dan hari besar nasional ini meliputi 1. 2. 3. 4. 5. 6.



Peringatan Natal Peringatan Paskah HUT RI Hari Sumpah Pemuda Hari Pahlawan Hari Kartini



12. Kegiatan Class-Meeting/Pekan Olahraga Kegiatan Class Meeting/Pekan Olahraga perlu direncanakan dan diprogram, sebaik mungkin. Apa yang baik yang sudah pernah dilakukan tahun kemarin dapat dipertahankan dan dikembangkan lagi bentuk-bentuk kegiatannya yang menunjang misi pendidikan, pembiasaan, pengajaran dan pelatihan Peserta Didik. Untuk persiapan hal ini maka akan dibuat/disusun program khusus kegiatan Class-Meeting/Pekan Olahraga 13. Program Studi Wisata Program studi wisata ini dilakukan berdasarkan kebutuhan akan penambahan wawasan ilmu, ketrampilan dan pengalaman Peserta Didik, kebutuhan rekreasi/refreshing. Penyelenggara adalah Panitia Sekolah yang terdiri dari para Dewan Guru, dan pengurus OSIS setelah mendapat restu Kepala SMP Kristen YBPK 4 Surabaya.



11



BAB III STRUKTUR DAN ORGANISASI KESISWAAN SMP KRISTEN YBPK 4 SURABAYA



 A.       Struktur dan Lingkup Organisasi Kesiswaan SMP Untuk menunjang terlaksananya Program Kerja ini, maka manajemen organisasi dan sumberdaya manusia pengelola dan pelaksana program adalah sangat penting dan menentukan keberhasilan program dalam mencapai tujuan-tujuannya. (Terlampir)  B.       Job Description Pengurus/Staf Kesiswaan 1) Wakasek Kesiswaan Wakasek Kesiswaan bertugas dan bertanggung jawab membantu Kepala Sekolah dalam mengelola pekerjaan pengelolaan (manajemen) Kesiswaan yang meliputi: Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Administrasi Kesiswaan, Kegiatan Ekstrakurikuler, Pembinaan OSIS, Bimbingan Penyuluhan, Pelaksanaan Guru Piket, dan yang berkaitan langsung/tak langsung dengan masalah kesiswaan. Rincian tugas telah diuraikan pada Program Kerja (BAB II) 2)  Staf Administrasi (TU) Staf Adiministrasi Kesiswaan adalah staf Tata Usaha yang khusus menangani administrasi kesiswaan, meliputi: Pengisisan Buku Klapper, Buku Induk dan Buku Ledger, Pembuatan Absensi Peserta Didik, Pembuatan format-format Administrasi Kesiswaan, Penerimaan penyimpanan surat dan data Kesiswaan, Pengetikan dan pengiriman surat-surat dan dokumen/naskah program (Penerimaan Peserta Didik Baru, Kegiatan Ekstrakurikuler, Pelatihan, Studi Wisata, dll) yang berkaitan dengan masalah Kesiswaan; Pengadaan Kartu Peserta Didik (OSIS), Sertifikat Pelatihan, dll. Staf Administrasi Kesiswaan bertanggung jawab antara secara langsung kepada Kepala Urusan Kesiswaan. 3)  Koodinator BP Kooordinator BP bertugas membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Urusan Kesiswaan untuk menangangi program Bimbingan dan Penyuluhan (Guide and Conselling) serta Bimbingan Karir (BK). Koordinator BP bekerjasama bantuan Staf BP dan seluruh Wali Kelas SMP untuk melanjutkan program kerjanya. 4) Koordinator Kegiatan Penunjang Pendidikan (Ekstrakurikuler) Koordinator kegiatan penunjang pendidikan ini bertugas membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Urusan Kesiswaan sebagai koordinator harian yang mengkoordinir dan mengatur jalannya program kegiatan penunjang kegiatan. Jadwal, jenis dan Penanggung Jawab unit kegiatan ini telah diuraikan pada Program Kerja (BAB III).



12



5) Koordinator dan Staf Piket Secara umum guru piket bertugas membantu PKS Kesiswaan dalam membantu proses KBM/pembelajaran di sekolah setiap harinya. Objek pemantauannya adalah Peserta Didik, guru, dan sarana kelas. Menangani Absensi Peserta Didik dan Guru, pelanggaran Tata Tertib Sekolah pada tingkat pertama, dll.   C.    Daftar Format Administrasi Kesiswaan SMP Kristen YBPK 4 Surabaya Berbagai Jenis Format Administrasi Kesiswaan yang harus ada untuk menunjang kelancaran proses manajemen Kesiswaan antara lain adalah: 1. Buku Program Kerja Tahunan Kesiswaan 2. Buku (Data) Induk Peserta Didik 3. Buku (Data) Klapper 4. Buku (Rekap Data) Pribadi Peserta Didik 5. Grafik Rekapitulasi Kehadiran Peserta Didik Bulanan 6. Data Kehadiran Peserta Didik/Absensi 7. Buku Data Kasus Pelanggaran Tata Tertib Peserta Didik 8. Program Kerja Penerimaan Peserta Didik Baru 9. Data Pendaftar Calon Peserta Didik Baru 10. Data/Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru 11. Grafik Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru 12. Formulir Kuisoner Wawancara Calon Peserta Didik Baru dan rekapnya 13. Formulir Data Pemeriksaan Kesehatan Peserta Didik dan Rekapnya 14. Formulir Kuisoner Data Pribadi Peserta Didik dan Rekapnya 15. Kumpulan Program dan Laporan Unit Kegiatan Penunjang Pendidikan (Ekstrakurikuler yang wajib dan pilihan) 16. Daftar Lulusan/Tamatan Belajar 17. Daftar Penerimaan dan Penyerahan STTB 18. Format dan Buku Data Teguran Peserta Didik, Panggilan/Undangan Orang Tua Peserta Didik dan Wali Peserta Didik 19. Papan Tampilan Data Peserta Didik 20. Struktur dan Daftar Nama serta Jabatan Pengurus OSIS 21. Program Kerja Tahunan OSIS 22. Daftar Pembina OSIS 23. Program Orientasi Peserta Didik Baru (POMB) berikut format-format administrasinya 24. Program Pelatihan Kepemimpinan dan Manajemen OSIS (PKMO) 25. Program Peringatan Hari-hari Besar Kristen/Nasional 26. Program Class Meeting 27. Program Studi Wisata 28. Naskah Peraturan Tata Tertib SMP Kristen YBPK 4 Surabaya 29. Format Surat Izin Mengikuti Pelajaran (terlambat, hadir dengan alasan yang tepat) 30. Format izin meninggalkan pelajaran (karena sakit, dll) 31. Jadwal Ibadah siswa 32. Daftar Pelajaran Sekolah 33. Jadwal dan daftar Petugas Pelaksanaan Upacara Bendera per semester 34. Surat Pelanggaran 35. Buku Data Pelanggaran Tata Tertib Peserta Didik dan Kartu Pelanggaran Peserta Didik 36. Klasifikasi Data Pelanggaran Peserta Didik 37. Laporan Akhir Tahun Pelaksanaan Program Kerja Kesiswaan SMP Kristen YBPK 4 Surabaya



13



BAB V PENUTUP



Kita menyadari bahwa siswa yang merupakan bagian dari generasi muda akan menjadi pelaku-pelaku pembangunan bangsa di masa yang akan datang. Kualitas siswa pada masa kini akan memberikan corak perkembangan masa depan bangsa Indonesia. Dasar pemikiran ini tampak jelas, betapa penting arti pembinaan siswa, sehingga sekolah sebagai Wawasan Wiyata Mandala dapat terwujud dengan mantap. Kita sadari pula bahwa berhasil tidaknya pembinaan dan pengembangan siswa di SMP Kristen YBPK 4 Surabaya, tergantung pada peran serta seluruh peran serta sekolah dan seluruh siswa SMP Kristen YBPK 4 Surabaya Pedoman pembinaan kesiswaan ini akan sangat bermanfaat di dalam melaksanakan dan mengembangkan kreatifitas, minat dan bakat sisawa di SMP Kristen YBPK 4 Surabaya, sehingga para siswa dapat melatih dan menyiapkan dirinya sebagai kader pimpinan masa datang dengan selalu berorientasi kepada program yang mereka siapkan sendiri.



14



Lampiran – Lampiran Lampiran 1. Program Pembinaan OSIS A.    PROGRAM PEMBINAAN  OSIS 1.    Pengertian Satu-satunya wadah organisasi siswa di sekolah untuk mencapai tujuan pembinaan dan pengembangan kesiswaan adalah Organisasi Intra Sekolah disingkat OSIS. OSIS bersifat intra sekolah, artinya tidak ada hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain, dan tidak menjadi Bagian dari organisasi lain yang ada di luar sekolah. Karena OSIS merupakan wadah organisasi siswa di sekolah. Oleh karena itu setiap siswa secara otomatis menjadi anggota OSIS. Keanggotaan itu secara otomatis berakhir dengan keluarnya siswa dari sekolah yang bersangkutan. 2.    Tujuan Organisasi ini bertujuan mempersiapkan siswa sebagai kader penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani pembangunan nasional, untuk : 1.



Mengembangkan potensi siswa secara optimal dan terpadu yg meliputi bakat, minat, dan kreativitas; 2. Memantapkan kepribadian siswa untuk mewujudkan ketahanan sekolah sebagai lingkungan pendidikan sehingga terhindar dariusaha dan pengaruh negatif dan bertentangan dengan tujuan pendidikan; 3. Mengaktualisasikan potensi siswa dalam pencapaian prestasi unggulan sesuai bakat dan minat; 4. Menyiapkan siswa agar menjadi warga masyarakat yang berakhlak mulia, demokratis, menghormati hak-hak asasi manusia dalam rangka mewujudkan masyarakat madani (civil society).               (Permendiknas No 39 Tahun 2008, Bab I pasal 1) 3.    Materi Pembinaan Materi pembinaan kesiswaan (OSIS) mencakup : 1. 2. 3. 4. 5.



a.        Pembinaan ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa b.       Pembinaan Budi Luhur atau Akhlak Mulia c.        Pembinaan Kepribadian Unggul, wawasan kebangsaan, dan bela Negara d.       Pembinaan Prestasi akademik,seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat e.        Pembinaan Demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup,kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural. 6. f.          Pembinaan kreativitas keterampilan dan kewiraswastaanPembinaan kualitas  jasmani ,kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi.Pembinaan sastra dan budaya. 7. g.        pembinaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK)pembinaan komunikasi dalam bahasa inggris. 4.    Perangkat OSIS Perangkat OSIS terdiri dari : 1. Pembina OSIS 2. Perwakilan kelas 3. Pengurus OSIS 4.  Anggota OSIS 5.    Rincian dan tugas Perangkat OSIS



15



a.  Pembina OSIS terdiri dari 4 orang Pembina yang terdiri dari :  Pembina OSIS pengembangan Wawasan Intelektual.  Pembina OSIS Pengembangan Potensi Seni  Pembina OSIS Pengembangan Olah Raga  Pembina Gugus Depan Pramuka Pembina OSIS secara umum bertanggung jawab atas seluruh pengelolaan, pembinaan dan pengembangan OSIS di sekolah. Rincian tugas pembinaan OSIS adalah : 1)       bertanggung jawab atas seluruh pembinaan dan pengembangan sekolahmemberikan nasihat kepada perwakilan kelas dan pengurus.



OSIS



di



2)       mengesahkan keanggotaan perwakilan kelas dengan surat keputusan kepala sekolah. 3)       Mengesahkan dan melantik pengurus OSIS denga surat keputusan kepala sekolah. 4)       Mengarahkan penyusunan anggaran rumah tangga dan program kerja OSIS. 5)       Menghadiri rapat-rapat OSIS 6)       Mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas OSIS b. Perwakilan Kelas 1)       Perwakilan kelas terdiri atas wakil-wakil kelas. Setiap kelas diwakili oleh 2 (dua) orang siswa. 2)       Perwakilan kelas bertugas memilih pengurus OSIS, mengajukan usul-usul untuk dijadikan program kerja OSIS dan menilai laporan pertanggungjawaban pengurus OSIS pada akhir masa jabatannya. 3)       Perwakilan kelas bertanggung jawab langsung kepada Pembina OSIS 4)       Masa jabatan perwakilan kelas selama 1 tahun ajaran. 5)       Menyusun Anggaran Rumah Tangga. Rincian tugas perwakilan kelas adalah : 1)        mewakili kelasnya dalam rapat perwakilan kelas 2)        mengajukan usul kegiatan untuk dijadikan program kerja OSIS 3)        mengajukan calon pengurus OSIS berdasarkan hasil-hasil rapat kelas. 4)        Memilih pengurus OSIS dan daftar calon yang telah disiapkan. 5)        Menilai laporan pertanggungjawaban dan segala tugas pengurus Osis pada akhir masa jabatannya. 6)        Menyusun Anggaran Rumah Tangga. c. Pengurus OSIS Pengurus OSIS terdiri atas :



16



1)       Seorang ketua dan dua orang wakil ketua 2)       Seorang sekretaris dan dua orang wakil sekretaris 3)       Seorang bendahara dan seorang wakil bendahara 4)       Sepuluh orang ketua seksi yaitu: a)       Pembinaan ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa dan budi pekerti luhur serta lingkungan hidup b)       Pembinaan Kepribadian Unggul, wawasan kebangsaan, dan bela Negara c)        Pembinaan seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat d)       Pembinaan kreativitas keterampilan dan kewiraswastaan e)       pembinaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) f)         pembinaan Prestasi Akademik dan komunikasi dalam bahasa inggris.  d. Pembinaan Seksi : Seksi I : Binaan kegiatan Ekstrakurikuler : Kerohanian Pembinaan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan YME, antara lain: a)       Melaksanakan peribadatan sesuai dengan ketentuan agama masing-masing. b)       Memperingati hari-hari besar keagamaan; c)        Melaksanakan perbuatan amaliah sesuai dengan norma agama; d)       Membina toleransi kehidupan antar umat beragama; e)       Mengadakan kegiatan lomba yang bernuansa keagamaan; f)         Mengembangkan dan memberdayakan kegiatan keagamaan di sekolah g)       Menumbuhkembangkan sikap hormat dan menghargai warga sekolah h)       Melaksanakan kegiatan 7K (keamanan, kebersihan, ketertiban,   keindahan, kekeluargaan, kedamaian, dan kerindangan) Seksi II : Binaan kegiatan Ekstrakurikuler : Paskibra dan PKS a)       Melaksanakan upacara bendera pd hari senin dan/atau sabtu, serta hari besar nasional b)       Menyanyikan lagu-lagu nasional (Mars & Hymne) c)        Mengunjungi dan mempelajari tempat2 bernilai sejarah d)       Mempelajari dan meneruskan nilai-nilai luhur, kepeloporan, dan semangat perjuangan para pahlawan e)       Melaksanakan latihan kepemimpinan siswa; f)         Melaksanakan kegiatan bela Negara



17



g)       Menjaga dam menghormati simbol dan lambang negara Seksi III : Binaan kegiatan Ekstrakurikuler : Bola Voli, Futsal, Basket, Karawitan dan Seni Tari Pembinaan prestasi akademik, seni, olahraga sesuai dengan bakat dan minat a)       Mengadakan lomba mata pelajaran/program keahlian b)       Menyelenggarakan kegiatan ilmiah c)        Mengikuti kegiatan workshop, seminar, diskusi panel yang bernuansa iptek d)       Mengadakan studi banding dan kunjungan (studi wisata) ke tempat-tempat sumber belajar e)       Mendesain dan memproduksi media pembelajaran f)         Mengadakan pameran karya inovatif dan hasil penelitian g)       Mengoptimalkan pemanfaatan perpustakaan sekolah h)       Membentuk klub sains, seni, dan olahraga i)         Menyelenggarakan festival dan lomba seni j)         Menyelenggarakan lomba dan pertandingan olahraga Seksi IV : Binaan kegiatan Ekstrakurikuler : Usaha Unit Sekolah Pembinaan kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan, antara lain: 1.



Meningkatkan kreativitas dan keterampilan dalam menciptakan suatu barang menjadi lebih berguna; 2. Meningkatkan kreativitas dan keterampilan di bidang barang dan jasa; 3. Meningkatkan usaha unit sekolah; 4. Magang di kantin sekolah 5. Melaksanakan praktek (Field Trip) dan pengalaman kerja lapangan Seksi  V :  Binaan kegiatan  Ekstrakurikuler :  SAINS 1. Memanfaatkan Teknologi SAINS untuk memfasilitasi kegiatan pembelajaran; 2. Menjadikan SAINS sebagai wahana kreativitas dan inovasi; 3. Memanfaatkan SAINS untuk meningkatkan prestasi bidang akademik e.  Syarat Pengurus OSIS 1)         Taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa 2)         Mermiliki budi pekerti luhur dan sopan santun terhadap orang tua, guru, dan teman 3)         Memiliki bakat sebagai pemimpin siswa 4)         Memiliki  kemauan, kemampuan, dan pengetahuan yang memadai 5)         Dapat mengatur waktu dengan sebaik-baiknya,sehingga pelajarannnya tidak terganggu karena menjadi pengurus OSIS 6)         Pengurus dicalonkan oleh perwakilan kelas 7)         Khusus untuk ketua OSIS , ditambah persyaratan :



18



8)         mempunyai kemampuan berpikir yang jernih 9)         memiliki wawasan mengenai kondisi yang sedang dihadapi bangsanya. 10)    tidak duduk di kelas terakhir, karena akan menghadapi ujian Nasional. f.  Rincian Tugas Pengurus OSIS 1)       bertugas menyusun dan melaksanakan program kerja OSIS sesuai dengan AD ART 2)       menyampaikan laporan pertangungjawaban kepada rapat perwakilan kelas pada akhir masa jabatannya. 3)       Bertanggung jawab langsung kepada perwakilan kelas dan pembina OSIS. 4)       Mempunyai masa kerja selama satu tahun pelajaran. g. Anggota OSIS 1)       Anggota OSIS secara otomatis adalah siswa yang masih aktif belajar pada sekolah yang bersangkutan 2)       Anggota OSIS tidak memerlukan kartu anggota 3)       Keanggotan berakhir apabila siswa yang bersangklutan tidak menjadi siswa lagi di sekolah tersebut, ata meninggal dunia 4)       Setiap anggota mempunyai hak : a)       mendapat perlakuan yang sama sesuai bakat, minat dan kemampuannya b)       memilih dan dipilih sebagai perwakilan kelas atau pengurus. c)        Bicara secara lisan maupun tertulis. 1.



h.   Keuangan



Keuangan OSIS diperloleh dari dana yang disediakan oleh sekolah, dan sumbangan yang tidak mengikat serta usaha lain yang sah. i.  Sasaran/Target Pembinaan. 1)       Meningkatkan peran serta siswa dalam membina sekolah sebagai wawasan wiyata mandala sehingga terhindar dari usaha dan pengaruh yang bertentangan dengan kebudayaan nasional 2)       Menumbuhkan daya tangkal pada diri siswa terhadap pengaruh negatf yang datang dari luar maupun dari dalam lingkungan sekolah. Lampiran 2. Program Pembinaan Ekstrakulrikuler B.  PROGRAM PEMBINAAN EKSTRAKURIKULER 1. Pengertian Kegiatan Ekstra Kurikuler Kegiatan Ekstra Kurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar jam pelajaran biasa yang dilakukan di sekolah/luar sekolah  untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh



19



pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah/madrasah secara berkala dan terprogram. 1. 2.     Visi dan Misi a.  Visi Visi kegiatan ekstra kurikuler adalah berkembangnya potensi, bakat dan minat secara optimal, serta tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan peserta didik  yang berguna untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat. b.  Misi 1)  Menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka. 2)  Menyelenggarakan kegiatan yang memberikan kesempatan peserta didik mengespresikan  diri secara bebas melalui kegiatan mandiri dan atau kelompok. 1.



3.     Tujuan Umum



Menunjang pencapaian tujuan institusional dalam upaya pembentukan manusia Indonesia seutuhnya berdasarkan Pancasila, yaitu : 1)       Manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur. 2)       Memiliki pengetahuan dan keterampilan 3)       Sehat jasmani dan rohani 4)       Kepribadian yang mantap dan mandiri 5)       Rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.  4.     Tujuan Khusus 1)  Memberikan pengayaan kepada siswa yang menyangkut aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap untuk menjadi manusia seutuhnya. 2)  Menambah pengetahuan dan keterampilan kepada siswa untuk memanfaatkan potensi lingkungan alam, lingkungan sosial dan lingkungan budaya. 3)  Mengembangkan kemampuan siswa untuk memanfaatkan kegiatan industri dan dunia usaha (kewiraswastaan) 4)  Mengembangkan keterampilan dan nilai-nilai kemanusiaan, ketekunan, kerja keras dan disiplin melalui kegiatan ekstrakurikuler. 5)  Menanamkan kemampuan dan keterampilan melakukan tindakan dan perilaku hidup sehat secara jasmani dan rohani. 6)  Menanamkan kemampuan meneliti dan mengembangkan daya cipta untuk menemukan hal baru 7)  Menanamkan nilai-nilai gotong royong, kerjasama, tanggungjawab dan disiplin melalui kegiatan koperasi sekolah



20



8)  Memberikan bekal kemampuan berorganisasi melalui kegiatan di sekolah dan di luar sekolah. 9)  Memberikan bekal keterampilan praktis yang diperlukan siswa untuk hidup di masyarakat, mencukupi kebutuhannya sendiri maupun membantu kebutuhan  orangtuanya. 10)  Menanamkan rasa cinta dan tanggung jawab dalam upaya melestarikan lingkungan alam dan budaya 11)  Menanamkan budaya kerja dan etos kerja yang diperlukan untuk pembangunan berkelanjutan 12)  Menanamkan dan menambah wawasan kerohanian, mental dan agama untuk hidup dalam masyarakat, bangsa dan negara. 13)  Memberikan bekal kemampuan berbakti dan berpartisipasi dalam pembangunan daerah. 5.     Fungsi Kegiatan Ekstra Kurikuler a.  Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas peserta didik sesuai dengan potensi, bakat dan minat mereka. b.    Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik. c.  Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan suasana rileks, mengembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses perkembangan. d.  Persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik. 1. 6.     Prinsip Kegiatan Ekstra Kurikuler 1. Individual, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan potensi, bakat dan minat peserta didik masing-masing. 2. Pilihan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan keinginan dan diikuti secara sukarela peserta didik. 3. Keterlibatan aktif, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang menuntut keikutsertaan peserta didik secara penuh. 4. Menyenangkan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler dalam suasana yang disukai dan mengembirakan peserta didik. 5. Etos kerja, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang membangun semangat peserta didik untuk bekerja dengan baik dan berhasil 6. Kemanfaatan sosial, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.  7.     Bidang dan Jenis Kegiatan Pembinaan a.    Bidang Olah raga 1)       Sepak Bola 2)       Volley Ball 3)       Basket 4)       Futsal 5)       Olah raga prestasi lainnya b.    Bidang Seni 1)       Karawitan



21



2)       Seni Tari c.     Bidang  wawasan Kebangsaan 1)       Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) 2)       Patroli Keamanan Sekolah (PKS) d.     Pembinaan Ketaqwaan Terhayap Tuhan Yang Maha Esa 1)       Keputrian 2)       Kerohanian e.    Pembinaan  keterampilan dan  Kewirausahaan 1)       Usaha Unit Sekolah  8.     Peranan dan Tugas Guru/Kepala Sekolah Dalam kegiatan ekstrakurikuler tugas guru antara lain memberikan rangsangan dan motivasi serta arahan-arahan/pembinaan mulai dari persiapan, pelaksanaan, penilaian dan upaya pengembangan. Selama kegiatan ekstrakurikuler berlangsung, peranan guru/kepala sekolah adalah sebagai berikut : Sebagai Motivator Memberikan rangsangan dan dorongan bagi siswa agar dapat mau melakukan sesuatu secara perorangan, berpasangan, kelompok maupun menurut rombongan belajar (klasikal) Sebagai fasilitator/tutor Berperan memberikan materi dan membantu kesulitan-kesulitan yang dihadapi siswa dalam melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler 1.



Sebagai Dinamisator/akselelator



Mendorong aktifitas siswa agar dapat melakukan kegiatan yang lebih banyak dan lebih bervariasi dari segi kualitas dan kreatifitas siswa. Sebagai konselor Memberikan bimbingan dan menjadi nara sumber, tempat berkonsultasi untuk kegiatan dari tahap persiapan, pelaksanaan, penilaian, tidak lanjut dan pengembangannya. 9.     Penyusunan Program Bimbingan Kegiatan Ekstrakurikuler Untuk menunjang kelancaran, efisiensi dan efektifitas bimbingan kegiatan ekstrakurikuler perlu disusun program kegiatan bimbingan siswa. Komponen yang perlu dimasukan dalam program ini meliputi kegiatan yang dilaksanakan pada tahap persiapan, pelaksanaan, penilaian dan tindak lanjut kegiatan ekstrakurikuler   Lampiran 3. Program Unggulan Akademik dan Non Akademik C.  PROGRAM UNGGULAN AKADEMIK DAN NON AKADEMIK



22



Pengertian Program Unggulan adalah program kegiatan kesiswaan yang merupakan program prioritas sekolah dengan fokus : 1. 2. 3. 4. 5.



Tercapainya sumber daya manusia yang kreatif, inovatif dengan ketangguhan intelektual dan kekuatan moral. Adanya perubahan dari siswa pasif menjadi siswa aktif Memiliki keunggulan prestasi akademik dan atau non akademik untuk bidang tertentu sebagai bukti pertanggungjawaban keberhasilan pendidikan kepada masyarakat. Mampu berprestasi dalam kegiatan Olimpiade/Lomba Cepat Tepat/Porseni/Porpelajar di tingkat Kota/Provinsi dan Tingkat Nasional 2.     Sasaran Pembinaan



Sasaran pembinaan adalah seluruh siswa kelas VII, VIII dan IX dengan pengaturan sebagai berikut : Kelas VII (setiap hari sabtu) Program unggulan akademik yaitu Matematika, IPA, Bahasa  Inggris dan IPS Kelas VIII (terintegrasi mulai hari Senin s.d. Jum’at dalam PBM) Program unggulan akademik yaitu Matematika, IPA, Bahasa  Inggris dan IPS Kelas IX (terintegrasi mulai hari Senin s.d. Jum’at dalam PBM) Program unggulan akademik yaitu Matematika, IPA, Bahasa  Inggris dan IPS  3.     PELAKSANAN KEGIATAN Pelaksana kegiatan Program Unggulan terdiri atas : 



Pembina/Pelatih



Pembina yaitu guru SMP Negeri 4 Lembang yang secara formal ditunjuk berdasaran Surat Keputusan Kepala SMP Negeri 4 Lembang Pelatih yaitu guru atau seseorang yang mempunyai keahlian dalam bidang tugas akademik atau non akademik  4.  MEKANISME KEGIATAN a.    Tempat Penyelenggaran Program Unggulan ini diselenggarakan di SMP Negeri 4 Lembang, dengan mempergunakan tempat sebagai berikut : No . A.



Program Unggulan



Lokasi



Keterangan



Akademik



23



1.



2.



3.



4. B. 1.



2.



3.



4.



5.



6.



7.



IPA



IPS



Matematika



Bahasa Inggris



Laboratorium IPA



Ruang Kelas



Terintegrasi dlm kegiatan PBM



Ruang  kelas



Terintegrasi dlm kegiatan PBM



Ruang kelas



Terintegrasi dlm kegiatan PBM



Non Akademik



Bola Volley



Lapang  SMP Negeri 4 Lembang



Sepak Bola



Lapang SMP Negeri 4 Lembang



Futsal



Lapang SMP Negeri 4 Lembang



Basket



Lapang SMP Negeri 4 Lembang



Karawitan



Ruang Kesenian



Keputrian



Ruang Kelas



 



Kerohanian



Ruang Kelas



 



b. Waktu Pelaksanaan Program unggulan dilaksanakan dengan pengaturan sebagai berikut : 1).   Program Akademik  



Untuk siswa kelas VII dilaksanakan setiap hari sabtu mulai pukul 07.00 s.d. 10.00. Untuk siswa kelas VIII dan IX dilaksanakan sesuai dengan jadwal pelajaran (terintegrasi dalam kegiatan Intrakurikuler)



 2)  Program Non Akademik Dilaksanakan pada hari Sabtu biasa mulai pukul; 08.00 s.d 12.00 (sesuai dengan jadwal Ekstrakurikuler yang telah disepakati bersama: ketua-ketua ekstra, osis dan pihak sekolah terlampir).



24



c.  Pola Pendekatan dan Sistem Penyajian Pola pendekatan dan sisem penyajian disesuaikan dengan situasi kelas yang terpenting siswa dimotivasi untuk aktif, kreatif, inovatif. d.  Pelaksanaan 1)       Tahap Persiapan Pada tahap ini dilakukakan sosialisasi terhadap guru dan staf tata usaha, komite sekolah dan orang tua murid. Sosialsisasi dilakukan oleh bagian kesiswaan dan Staf BK 2)       Tahap pelaksanaan Program Dilaksanakan mulai awal semester ganjil . Pelaksanaan pembinaan dilakukann oleh Guru mata pelajaran/Pembina Ekstrakurikuler/Pelatih dan BK sebagai pelayan konseling 3)       Tahap Evaluasi Tahap ini dilakukan 2 kali dalam 1 semester yaitu diakhir bulan Oktober dan awal bulan Januari pada semester ganjil.  Dan akhir bulan Maret dan akhir bulan Mei pada semester genap. Tahapan inibertujuan untuk melihat sampai sejauh mana program kegiatan terlampaui.    



25