RTRW Das Manggar [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEMENTERIAN KEHUTANAN



DIREKTORAT JENDERAL BINA PENGELOLAAN DAS DAN PERHUTANAN SOSIAL BALAI PENGELOLAAN DAERAH ALIRAN SUNGAI MAHAKAM BERAU Alamat : Jl. MT. Haryono No. 21 , Telp./Fax. (0541) 734950 SAMARINDA - KALIMANTAN TIMUR BPDAS – MB 12



4.8



04



12



RENCANA PENGELOLAAN DAS TERPADU PADA DAS PRIORITAS I MANGGAR



Balikpapan ,



April 2012



iv DAFTAR ISI



Halaman LEMBAR JUDUL DAN PENGESAHAN ....................................



i



KATA PENGANTAR .................................................................



ii



DAFTAR ISI ..............................................................................



iv



DAFTAR TABEL .......................................................................



viii



DAFTAR GAMBAR ..................................................................



x



I. PENDAHULUAN .............................................................



I–1



A. Latar Belakang ............................................................



I–1



B. Maksud dan Tujuan ....................................................



I–3



C. Sasaran Lokasi ...........................................................



I–4



II. METODA PENYUSUNAN RENCANA ............................



II – 5



A. Kerangka Pendekatan Pengelolaan DAS ...................



II – 5



1. Pendekatan Sistem ..............................................



II – 5



2. Pendekatan Teknologi .........................................



II – 5



3. Pendekatan Institusi/Kelembagaan ......................



II – 6



4. Pendekatan Partisipatif .........................................



II – 7



B. Tahapan Kegiatan Penyusunan Pengelolaan DAS ...



II – 8



1. Inventarisasi Karakteristik DAS ............................



II – 8



2. Identifikasi Masalah ..............................................



II – 9



3. Identifikasi Para Pihak ..........................................



II – 9



4. Perumusan Tujuan dan Sasaran ..........................



II – 9



5. Perumusan Kebijakan dan Program .....................



II – 10



6. Perumusan Kelembagaan ....................................



II – 10



7. Perumusan Sistem Pemantauan dan Evaluasi ...



II – 11



v



8. Penyusunan Sistem Insentif dan Disinsentif ........



II – 11



9. Perumusan Pendanaan ........................................



II – 12



III. KONDISI DAN KARAKTERISTIK DAS ...........................



III – 13



A. Kondisi Biofisik ...........................................................



III – 13



1. Letak Geografis dan Wilayah Administrasi Pemerintahan .......................................................



III – 13



2. Iklim ......................................................................



III – 14



3. Fisiografi dan Topografi ........................................



III – 19



4. Geologi dan Jenis Tanah .....................................



III – 20



5. Pola Jaringan Sungai (Drainage Network Pattern)



III – 23



6. Penutupan Lahan / Penggunaan Lahan ...............



III – 25



B. Sosial Ekonomi Budaya ..............................................



III – 26



1. Kependudukan .....................................................



III – 26



2. Pola Urbanisasi/Domisili .......................................



III – 28



3. Mata Pencaharian/Pendapatan ............................



III – 31



4. Status dan Pola Pemanfaatan lahan ....................



III – 33



5. Ketenagakerjaan ..................................................



III – 36



6. Pemasaran ...........................................................



III – 38



7. Sarana dan Prasarana Perhubungan/Angkutan ..



III – 39



8. Kelembagaan .......................................................



III – 39



IV. ANALISIS DAN PERUMUSAN MASALAH .....................



IV – 44



A. Identifikasi Masalah ....................................................



IV – 44



1. Biofisik ..................................................................



IV – 44



2. Sosial Ekonomi dan Kelembagaan .......................



IV – 51



B. Kajian dan Analisis ......................................................



IV – 60



C. Rumusan Permasalahan ............................................



IV – 64



vi



V.



VI.



VII.



RENCANA DAN STRATEGI PENGELOLAAN ...............



V – 66



5.1. Tujuan dan Sasaran ................................................



V – 66



5.2. Strategi Pencapaian ................................................



V – 69



5.3. Kebijakan, Program dan Kegiatan ...........................



V – 81



5.3.1. Kebijakan Pengembangan Kelembagaan Pengelolaan DAS .........................................



V – 81



5.3.2. Kebijakan Pemantapan Tata Ruang Wilayah DAS .............................................................



V – 85



5.3.3. Konservasi dan Rehabilitasi Hutan dan Lahan ............................................................



V – 86



5.4. Analisis Peran dan Kelembagaan ...........................



V – 89



5.4.1. Identifikasi Para Pihak, Fungsi dan Peran ....



V – 89



5.4.2. Rumusan Kelembagaan Pengelolaan DAS Manggar Terpadu ........................................



V – 98



RENCANA IMPLEMENTASI PROGRAM DAN KEGIATAN........................................................................



VI – 107



A. Tahapan Pelaksanaan ...............................................



VI – 107



1. Tahapan Persiapan Pengelolaan .........................



VI – 108



2. Tahapan Identifikasi Khusus dan Sosialisasi .......



VI – 112



3. Tahapan Penyusunan Rencana Jangka Menengah .............................................................



VI – 113



4. Tahapan Implementasi Kegiatan ..........................



VI – 115



B. Organisasi Pelaksana ...............................................



VI – 118



C. Rencana Investasi dan Pembiayaan .........................



VI – 119



D. Mekanisme Pelaksanaan dan Pendanaan ................



VI – 121



PEMANTAUAN DAN EVALUASI ....................................



VII – 123



vii



A. Standar, Kriteria dan Indikator ...................................



VII – 124



1. Kriteria Penggunaan Lahan DAS .........................



VII – 131



2. Kriteria Tata Air DAS ............................................



VII – 133



3. Kriteria Sosial Ekonomi DAS ................................



VII – 137



4. Kriteria Kelembagaan DAS ..................................



VII – 139



B. Cara Pengukuran dan Penetapan Kriteria …………



VII – 141



C. Lembaga Monitoring dan Evaluasi ............................



VII – 142



VIII. REKOMENDASI ..............................................................



VIII – 144



DAFTAR PUSTAKA



viii



DAFTAR TABEL Halaman Tabel 3.1.



Data Meteorologi dari Stasiun di Balikpapan ...



III – 16



Tabel 3.2.



Curah Hujan Bulanan yang Tercatat pada Stasiun Meteorologi dan Geofisika Balikpapan



III – 17



Sebaran Kelas Kelerengan di Wilayah DAS Manggar ..........................................................



III – 20



Pola Jaringan Sungai Manggar dan Anakanak sungainya di DAS Manggar .....................



III – 24



Jumlah Penduduk Kelurahan yang terkait dengan Kawasan DAS Manggar (Tahun 2003)



III – 26



Tabel 3.3. Tabel 3.4. Tabel 3.5. Tabel 3.6.



Tabel 3.7.



Tabel 3.8. Tabel 3.9.



Tabel 3.10.



Tabel 3.11. Tabel 3.12. Tabel 3.13.



Luas Wilayah serta Kepadatan Penduduk di 4 (empat) Kelurahan yang Berada di Kawasan DAS Manggar ...................................................



III – 27



Perkembangan Jumlah Penduduk Pada 4 (Empat) Kelurahan yang berda di Kawasan DAS Manggar ..................................................



III – 28



RT dengan Letak Wilayahnya Pada Kawasan DAS Manggar ...................................................



III – 29



Jumlah Kepala Keluarga (KK) pada MasingMasing RT yang Wilayahnya Masuk ke dalam DAS Manggar ...................................................



III – 30



Mata Pencaharian Masyarakat dari Keempat Kelurahan yang Terdapat di Kawasan DAS Manggar ...........................................................



III – 32



Status Penguasaan Lahan oleh Masyarakat di Setiap Kelurahan...............................................



III – 34



Jenis Peruntukan Lahan pada 4 (empat) Kelurahan di Kawasan DAS Manggar ..............



III – 35



Jenis Penggunaan Lahan pada Empat Kelurahan di Kawasan DAS Manggar ..............



III – 36



ix



Tabel 3.14.



Jumlah Penduduk pada Keempat Kelurahan di dalam Kawasan DAS Manggar Berdasarkan Angkatan Kerja .................................................



III – 37



Jumlah Penduduk di Keempat Kelurahan yang termasuk dalam Kawasan DAS Manggar Berdasarkan Pendidikan ..................................



III – 37



Tabel 4.1.



Analisis Permasalahan Biofisik ........................



IV – 62



Tabel 4.2.



Analisis Permasalahan Sosial Ekonomi dan Kelembagaan ...................................................



IV – 63



Rencana Tahapan Penyiapan Kelembagaan Pengelolaan Terpadu DAS Manggar ...............



VI – 111



Rencana Kerja Kegiatan Pengelolaan Terpadu DAS Manggar .................................................



VI – 115



Kriteria yang digunakan dan dianggap relevan untuk menentukan tercapainya pengelolaan DAS yang berkelanjutan pada masing-masing komponen pengelolaan DAS ...........................



VII – 126



Tabel 3.15.



Tabel 6.1. Tabel 6.2. Tabel 7.1.



x



DAFTAR GAMBAR Halaman Gambar 3.1. Gambar 3.2. Gambar 3.3. Gambar 3.4. Gambar 3.5. Gambar 3.6. Gambar 3.7. Gambar 3.8. Gambar 3.9. Gambar 3.10.



Peta Wilayah Administrasi Kabupaten/Kota di DAS Manggar ...................................................



III – 14



Peta Sebaran Curah Hujan Tahunan di DAS Manggar ...................................................



III – 18



Peta Ketinggian Tempat Di atas Permukaan Laut (dpl) di DAS Manggar ............................... Peta Kelas Kelerengan di DAS Manggar .......... Peta Geologi di DAS Manggar .......................... Peta Jenis Tanah di DAS Manggar .................. Peta Sistem Lahan (Land System) di DAS Manggar ............................................................ Peta Hidrologi (Pola Jaringan Sungai) di DAS Manggar ............................................................ Peta Penutupan Lahan di DAS Manggar ........... Bagan Alur Pemasaran Hasil Pertanian Masyarakat .........................................................



III – 19 III – 20 III – 21 III – 22 III – 23 III – 24 III – 25 III – 38



ii



KATA PENGANTAR



Rencana pengelolaan terpadu DAS Manggar merupakan rencana umum jangka panjang pengelolaan DAS yang telah mengacu pada berbagai peraturan perundangan yang berlaku dan dijabarkan secara menyeluruh dan terpadu yang memuat perumusan masalah spesifik di dalam DAS Manggar, sasaran dan tujuan pengelolaan, arahan kebijakan, program dan kegiatan dalam pemanfaatan, perlindungan dan pelestarian sumberdaya alam, pengembangan sumberdaya manusia, arahan model kelembagaan pengelolaan DAS serta rumusan sistem monitoring dan evaluasi kegiatan pengelolaan DAS. Proses penyusunan dilakukan secara partisipatif melibatkan seluruh instansi terkait, LSM dan perguruan tinggi sehingga diharapkan dokumen ini dapat diterima dan



menjadi acuan dalam penyusunan



rencana-rencana sektoral yang lebih detail seperti RPJM, RKPD dan rencana spesifik lainnya yang berkaitan dengan pengelolaan hutan tanah dan air. Disadari bahwa sebagai rencana yang bersifat terpadu, maka dibutuhkan penyempurnaan-penyempurnaan seiring dengan waktu, terutama dalam kaitan dengan kelembagaan yang diusulkan. Kendala yang akan timbul diharapkan akan terpecahkan melalui kegiatan koordinasi, integrasi dan sikronisasi melalui wadah Forum DAS



iii



Kalimantan Timur selaku pemeran utama dalam pengaturan keterpaduan program dan kegiatan. Ucapan terimakasih disampaikan kepada seluruh stakholders yang telah berperan aktif dalam penyusunan rencana pengelolaan terpadu DAS Manggar ini. Semoga dokumen ini bermanfaat bagi terwujudnya pengelolaan DAS Manggar yang lebih efektif, efisien dan berkelanjutan.



Samarinda,



April 2012



Kepala



Pengelolaan



Balai



DAS



Mahakam Berau,



Ir. Irwansyah Windu Asmoro, M.Si NIP. 196107051989031002



I–1



I. PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Daerah Aliran Sungai (DAS) merupakan suatu daerah tertentu dengan bentuk dan sifat alamnya merupakan kesatuan yang berfungsi menampung air hujan dan sumber air lainnya yang kemudian mengalirkannya melalui sungai utama dan bermuara di laut atau danau. Suatu DAS dipisahkan dari DAS-DAS lainnya oleh pemisah alam topografi, seperti punggung perbukitan dan pegunungan. Pengelolaan DAS melibatkan banyak pihak dan multi disiplin ilmu, maka diperlukan adanya koordinasi, sinkronisasi dan keterpaduan dari berbagai



sektor



baik



pada



tingkat



kebijakan



maupun



dalam



pelaksanaannya termasuk juga dalam pendanaannya. Berbagai permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan DAS seperti seperti erosi, menurunnya kualitas air, sedimentasi, banjir dan lahan kritis merupakan indikator betapa tidak optimalnya pengelolaan sumberdaya alam dalam DAS tersebut. Penyebabnya antara lain karena belum terwujudnya keterpaduan antar sektor dan antar wilayah dalam pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan DAS. Dengan kata lain, masing-masing sektor masih berjalan sendiri-sendiri dengan tujuan yang kadangkala bertolak belakang. Dengan adanya otonomi daerah, operasional pengelolaan DAS menjadi



kewenanganan



Pemerintah



Daerah



Kabupaten/Kota,



dan



I–2



Pemerintah



Pusat



mempunyai



kewenangan



yang



bersifat



regulasi/kebijakan, fasilitasi dan supervisi yang dalam pelaksanaannya dibantu oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT). Pengelolaan DAS yang lintas Kabupaten bahkan lintas Propinsi dalam penyusunan rencana kegiatan diperlukan adanya koordinasi dan keterpaduan. Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Lahan perlu dilaksanakan secara terpadu, sehingga perlu dilakukan koordinasi antara pusat dan daerah, hulu dan hilir sehingga kegiatan yang dilakukan atau direncanakan saling mendukung dan sinkron dengan instansi terkait lainnya. Perencanaan merupakan proses awal dalam suatu pengelolaan sumberdaya, termasuk pengelolaan sumberdaya DAS, sebagai instrumen pencapaian tujuan secara sistimatik dan instrumen pertanggung-jawaban/ pertanggung-gugatan (accountability) pengelolaan sumberdaya. Dalam Surat keputusan Menteri Kehutanan nomor 52/Kpts-II/2001 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengelolaan DAS disebutkan bahwa salah satu rencana jangka panjang pengelolaan DAS adalah Rencana Pengelolaan DAS Terpadu. Rencana



Pengelolaan



DAS



Terpadu



merupakan



rencana



multipihak yang disusun dengan pendekatan partisipatif dan multidisiplin, sehingga memuat berbagai kepentingan, tujuan dan sasaran. Rencana pengelolaan DAS Terpadu bersifat umum yang dapat dijadikan sebagai acuan, masukan dan pertimbangan bagi rencana sektoral di wilayah Sub DAS/Sub SWP DAS serta bagi kabupaten/kota dalam penyusunan



I–3



Rencana Pembangunan Jangka Panjang, Menengah dan



Rencana



Kegiatan Pembangunan Daerah. Berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: P. 39/Menhut-II/2009 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu,



maka Balai Pengelolaan



DAS sebagai salah satu stakeholder pengelolaan DAS yang mempunyai tugas



melaksanakan



penyusunan



rencana,



pengembangan



kelembagaan, dan evaluasi pengelolaan DAS; dapat berperan sebagai fasilitator



dan



lembaga



inisiator



dalam



proses



partisipasi



awal



perencanaan pengelolaan DAS Terpadu. Oleh karena itu, pada Tahun 2010 Balai Pengelolaan DAS Mahakam Berau merencanakan untuk memfasilitasi pelaksanaan penyusunan Rencana Pengelolaan DAS Terpadu bersama-sama dengan pihak terkait lainnya.



B. Maksud dan Tujuan Maksud kegiatan ini adalah melakukan analisis karakteristik sistem DAS (biofisik, sosial ekonomi budaya dan kelembagaan), analisis permasalahan dan merumuskan strategi, dan melakukan sinkronisasi program dan rencana jangka panjang pengelolaan DAS Manggar yang bersifat multi para pihak, multi sumberdaya alam dan multi sektoral. Sedangkan tujuannya adalah untuk memfasilitasi penyusunan Rencana



Pengelolaan



Pengelolaan



DAS



DAS



Terpadu



Terpadu di



DAS



dan



tersedianya



Manggar



sebagai



Rencana rencana



I–4



pengelolaan jangka panjang yang dapat dijadikan panduan, masukan dan pertimbangan bagi para pemangku kepentingan dalam menyusun rencana teknis yang lebih detil.



C. Sasaran Lokasi Sasaran lokasi pekerjaan penyusunan rencana pengelolaan DAS terpadu adalah DAS Manggar, karena DAS Manggar termasuk salah satu DAS prioritas I di wilayah Provinsi Kalimantan Timur yang luasnya sekitar 11.893 Ha terdapat di wilayah Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.



II – 5



II. METODA PENYUSUNAN RENCANA



A. Kerangka Pendekatan Pengelolaan DAS 1. Pendekatan Sistem DAS merupakan suatu ekosistem yang didalamnya terdapat aktifitas biotik,



abiotik dan kultur membentuk suatu sistem yang



dikenal ABC. Dari aspek ruang wilayah DAS dipandang sebagai suatu sistem yang terdiri atas bagian hulu, tengah dan hilir yang saling mempengaruhi sehingga membutuhkan satu rencana dan satu pengelolaan (one watershed, one plan, one management). Masing-masing ruang tersebut memiliki aktifitas sosial ekonomi yang berbeda demikian juga kebutuhan dan peran yang berbeda. Namun dalam konteks pengeolaan terpadu harus dirancang dengan prinsip kesetaraan antara masyarakat hulu dan hilir. 2. Pendekatan Teknologi Pendekatan teknologi dalam pengelolaan DAS mengacu pada prinsip bahwa perubahan lingkungan fisik akibat adanya interaksi dengan aspek sosial ekonomi dapat diatasi dengan teknologi lingkungan. Penerapan eknologi ramah lingkungan dalam pengendalian kelebihan aliran permukaan, penurunan erosi dan peningkatan



daya



dukung



lingkungan



rekomendasi dalam pengelolaan DAS Terpadu.



merupakan



paket



II – 6



3. Pendekatan Institusi/Kelembagaan Kelembagaan yang memiliki mekanisme koordinasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik merupakan kebutuhan



yang



utama



dalam



pengelolaan



DAS.



Berbagai



rekomendasi kebijakan maupun operasional serta koordinasi sering tidak dapat terjalin disebabkan oleh alasan-alasan kelembagaan seperti ; peraturan perundangan, kebijakan dan instrumen kebijakan, maupun faktor-faktor yang menentukan kapasitas dan kapabilitas organisasi publik khususnya dalam pengambilan keputusan. Oleh sebab itu dalam penyusunan rencana terpadu akan dilakukan pengkajian baik kendala peraturan perundangan maupun kendala kelembagaan seperti tumpang tindih peran dan pembiayaan. Sasaran akhir dari rencana pengelolaan terpadu dari aspek kelembagaan yang



memungkinkan



berjalannya



mekanisme



kooperatif



dan



koordinatif antar lembaga pada setiap jenjang pemerintahan. Aktifitas-aktifitas yang dilakukan oleh masing-masing pihak dalam pengelolaan DAS harus terorganisir dan terintegrasi secara solid satu sama lainnya sehingga kinerja setiap pihak mendukung ke arah tercapainya tujuan pengelolaan DAS terpadu yang telah disepakati. Persoalan KISS antar lembaga publik sudah menjadi masalah umum yang sering dibahas namun tidak pernah terwujud dalam aplikasi. Koordinasi memerlukan komitmen yang tinggi dan



II – 7



pertukaran informasi secara intensif untuk mengkonfirmasikan waktu, biaya, dan aktifitas yang dilakukan oleh setiap instansi/ lembaga untuk mencapai tujuan dengan ukuran kinerja yang disepakati bersama. Hambatan koordinasi biasanya terletak di dalam struktur organisasi atau lembaga masing-masing, yaitu pertentangan antara fleksibilitas yang diperlukan dengan kekakuan tugas pokok dan fungsi yang telah ditetapkan, dan bukan terlrtak pada tingkat kebijakan dan tujuan-tujuannya. 4. Pendekatan Partisipatif Proses partisipatif yang bertujuan untuk membangun kapasitas bersama dalam mencapai tujuan. Persoalan utama ego sektoral sering muncul pada semua rencana pengelolaan yang dibuat oleh instansi tertentu. Oleh sebab itu prinsip partisipatif merupakan ciri utama yang harus menjadi acuan dalam proses penyusunan rencana



pengelolaan



DAS



Mahakam



terpadu.



Pendekatan



partisipatif, agar diakui dan dijalankannya kegiatan-kegiatan yang sifatnya bukan struktural / administratif tetapi pada program yang dirumuskan dengan tujuan yang disrtikulasikan secara jelas melalui proses pertukaran (sharing), pengetahuan, pencarian informasi secara sistematis, serta mekanisme umpan baik (feedback) yang terjadi diantara para pemangku kepentingan. Proses partisipatif memungkinkan terjadi pertukaran informasi dan pengetahuan akan mamfasilitasi proses balajar bersama bagi seluruh pemangku



II – 8



kepentingan untuk memastikan partisipasinya dalam menjalankan kegiatan dan melakukan penyesuaian-penyesuaian yang diperlukan berdasarkan pada hasil penilaian masing-masing, sehingga kinerja dapat ditingkatkan. Proses-proses koordinasi tersebut juga menjadi ajang



pertanggunggugatan



publik



bagi



seluruh



pemangku



kepentingan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi masingmasing.



B. Tahapan Kegiatan Penyusunan Rencana Pengelolaan DAS Tahapan penyusunan rencana pengelolaan DAS Terpadu meliputi rangkaian kegiatan sebagai berikut : 1. Inventarisasi Karakteristik DAS Inventarisasi



karakteristik



DAS



dilaksanakan



untuk



mengetahui dan memperoleh data informasi tentang biofisik sosial ekonomi dan kelembagaan dalam suatu DAS. Data biofisik meliputi : Sumberdaya air, kerapatan drainase, topografi, tanah, iklim serta flora dan fauna. Data Kelembagaan meliputi : organisasi, tugas dan peran multi pihak serta peraturan yang terkait dengan pengelolaan DAS. Data yang dibutuhkan tersebut di atas diperoleh melalui survey (wawancara dan pengukuran langsung) dan pengumpulan data skunder.



II – 9



2. Identifikasi Masalah Identifikasi masalah dimaksud untuk mengetahui struktur permasalahan yang berhubungan dengan sumberdaya air, lahan, investigasi, sosial ekonomi dan kelembagaan. Proses identifikasi masalah dilakukan dengan pendekatan parstipatif melalui focus group Discusion (FGD), pendapat ahli atau hasil-hasil penelitian. Metode identifikasi masalah dilakukan dengan pendekatan Problem Tree dan Objective Tree . 3. Identifikasi Para Pihak Identifikasi para pihak dilakukan untuk mengetahui tugas dan fungsi serta keterkaitan aktifitas unsur pemerintah maupun non pemerintah yang terkait dalam pengelolaan DAS. Dalam hal ini mencakup identifikasi strategi (program, kegiatan dan pendanaan) masing-masing pihak. Pemetaan peran para pihak yang terkait dalam pengelolaan DAS dilakukan dengan metode Analisis Stakeholders (SA) yang dilakukan dengan pendekatan FGD (Fokus Group Discusion). 4. Perumusan Tujuan dan Sasaran Perumusan tujuan dan sasaran pengelolaan DAS Terpadu dilakukan setelah mempelajari permasalahan yang urgen dalam DAS untuk mewujudkan kondisi yang diharapkan. Perumusan tujuan dilakukan untuk menyepakati kondisi DAS yang ingin dicapai pada



II – 10



akhir periode rencana pengelolaan terpadu yang dinyatakan dalam indikator dan kriteria. Proses perumusan tujuan dan sasaran pengelolaan dilakukan melalui lokakarya yang melibatkan seluruh stakeholder utama yang mewakili pihak pemerintah, non pemerintah dan perguruan tinggi. Pendekatan Log Frame Analysis/analisis kerangka Logis digunakan untuk membantu perumusan tujuan dan sasaran secara sistematis. 5. Perumusan Kebijakan dan Program Perumusan



kebijakan



dan



program



dilakukan



untuk



menyusun dan menyepakati, kebijakan, program dan kegiatan lintas sektoral, lintas wilayah administrasi dan lintas disiplin ilmu guna mencapai tujuan yang telah disepakati. Perumusan kebijakan ini dilakukan lewat forum diskusi baik lewat lokakarya ataupun suatu Focus Group Discusion (FGD) yang melibatkan seluruh stakeholder pengelolaan DAS. Pendekatan analisis Kerangka Logis (Log Frame) dilakukan untuk mempertajam kebijakan dan program hingga pada tahap evaluasi dan monitoring. 6. Perumusan Kelembagaan Perumusan kelembagaan dilakukan untuk menganalisis dan menyepakati perancanaan



peran



masing-masing



pengorganisasian



pihak



pendanaan,



terkait



dengan



pelaksanaan,



pemantauan dan evaluasi pengelolaan DAS. Analisis kelembagaan



II – 11



dilakukan dengan melakukan kajian tupoksi serta peran seluruh instansi terkait dalam konteks POAC (Planning, Organizing, Actuiting, Controling)



baik



instansi



masyarakat



baik



formal



pemerintah maupun



juga



informal



lembaga melalui



swadaya FGD



dan



Lokakarya. Tahapan analisis kelembagaan dilakukan dengan cara memetakan peran yang ada saat ini menurut tupoksi masing-masing yang selanjutnya dipetakan peran yang terpadu pada setiap aspek POAC sebagaimana yang diharapkan. Analisis KISS dilakukan untuk mendekati sutau kelembagaan yang ideal sesuai tupoksi masingmasing instansi terkait. 7. Perumusan Sistem Pemantauan dan Evaluasi Perumusan sistem pemantauan dan evaluasi dilakukan utuk menyusun dan menyepakati peran multipihak, kriteria dan metode pengukuran dan mekanisme pelaporan kinerja DAS. Penyusunan sistem pemantauan dan evaluasi dilakukan dalam suatu forum Lokakarya atau FGD.



8. Penyusunan Sistem Insentif dan Disinsentif Perumusan sisem insentif dan disinsentif dilakukan untuk menyepakati perangkat kebijakan yang memberikan dorongan terhadap kegiatan yang selaras dengan pengelolaan DAS dan



II – 12



membatasi atau mengurangi kegiatan yang tidak selaras dengan rencana pengelolaan DAS. 9. Perumusan Pendanaan Perumusan Pendanaan dilakukan untuk menyusun dan menyepakati kebutuhan, mengidentifikasi sumber, mekanisme dan alokasi pendanaan dalam pengelolaan DAS.



III – 13



III. KONDISI DAN KARAKTERISTIK DAS



A. Kondisi Biofisik 1. Letak Geografis dan Wilayah Administrasi Pemerintahan DAS Manggar memiliki luas sekitar ± 11.893 Ha. Secara geografis terletak antara 01° 05' - 01° 13' LS Lintang Selatan (LS) dan antara 116° 52' - 116° 59' Bujur Timur (BT). Menurut administrasi pemerintahan, DAS Manggar termasuk dalam wilayah Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, serta wilayah Kelurahan Manggar, Manggar Baru, Lamaru dan Teritip yang



termasuk



dalam



Kecamatan



Balikpapan



Timur,



Balikpapan (Gambar 3.1.).



Gambar 3.1. Peta Wilayah Administrasi DAS Manggar



Kota



III – 14



Gambar 3.1. menunjukkan bahwa dari bagian tengah sampai bagian hulu DAS Manggar termasuk wilayah administrasi Kecamatan Balikpapan Utara, sedangkan dari bagian tengah sampai bagian hilir/muara DAS Manggar termasuk wilayah administrasi Kecamatan Balikpapan Timur.



2. Iklim Kondisi iklim pada DAS Manggar relatif sama dengan kondisi iklim di wilayah Provinsi Kalimantan Timur pada umumnya, yakni beriklim tropis dan mempunyai dua musim yaitu musim kemarau dan musim penghujan. Musim kemarau biasanya terjadi pada bulan Mei sampai dengan bulan Oktober, sedangkan musim penghujan terjadi pada bulan November sampai dengan bulan April. Keadaan ini terus berlangsung setiap tahun yang diselingi dengan musim peralihan pada bulan-bulan tertentu. Selain itu, berhubung letaknya di sekitar daerah khatulistiwa, maka iklim di wilayah Provinsi Kalimantan Timur juga dipengaruhi oleh angin Muson, yaitu angin Muson Barat November-April dan angin Muson Timur Mei Oktober. Namun demikian, pada tahun-tahun terakhir ini, keadaan musim di wilayah tersebut kadang kala tidak menentu. Pada bulanbulan yang seharusnya turun hujan dalam kenyataannya tidak ada



III – 15



hujan sama sekali, atau sebaliknya pada bulan-bulan yang seharusnya kemarau justru terjadi hujan dengan musim yang jauh lebih panjang. Secara umum nilai unsur-unsur iklim seperti suhu udara, kelembaban udara, tekanan udara, kecepatan angin, curah hujan bulanan dan penyinaran matahari pada stasiun meteorologi yang terdapat di wilayah Kota Balikpapan secara rinci disajikan pada Tabel 3.1., sedangkan peta curah hujan tahunannya disajikan pada Gambar 3.2. Suhu udara di suatu tempat antara lain ditentukan oleh tinggi rendahnya tempat tersebut terhadap permukaan laut dan jaraknya dari pantai. Tabel 3.1. menunjukkan bahwa secara umum di wilayah Kota Balikpapan beriklim panas dengan suhu udara berkisar dari 22,88ºC – 32,62ºC, kelembaban udara sekitar 87,07 %, tekanan udara sekitar 1.011,32 mb, kecepatan angin sekitar 6,3 knot, curah hujan bulanan sekitar 267,32 mm dan penyinaran matahari sekitar 11,33%. Tabel 3.1. Data Meteorologi dari Stasiun di Balikpapan No. Unsur Iklim 1. 2. 3. 4. 5. 6.



Suhu Udara (oC) Kelembaban Udara (%) Tekanan Udara (mb) Kecepatan Angin (knot) Curah Hujan Bulanan (mm) Penyinaran Matahari (%)



Kisaran/Rataan 22,88 – 32,62 87,07 1.011,32 6,30 267,32 11,33



Sumber: Kalimantan Timur Dalam Angka, 2008.



III – 16



Curah hujan di wilayah Kota Balikpapan sangat beragam, menurut catatan curah hujan bulanan sepanjang tahun 2007 dari stasiun Balikpapan secara rinci disajikan pada Tabel 3.2. Rata-rata curah hujan tertinggi selama tahun 2007 tercatat pada Stasiun Meteorologi Balikpapan terjadi pada bulan Juli sebesar 392,80 mm, sebaliknya yang terendah terjadi pada bulan November sebesar 88,00 mm. Tabel 3.2. Curah Hujan Bulanan yang Tercatat di Stasiun Meteorologi dan Geofisika Balikpapan No. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17.



Bulan Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Rata-rata Tahun 2007 Rata-rata Tahun 2006 Rata-rata Tahun 2005 Rata-rata Tahun 2004 Rata-rata Tahun 2003



Curah Hujan (mm) 275,70 258,00 144,20 198,80 250,30 377,90 392,80 198,80 335,80 97,70 88,00 205,10 235,26 240,59 107,50 204,86 267,32



Sumber : Badan Meteorology dan Geofisika di Kalimantan Timur (Kalimantan Timur dalam Angka, 2008)



III – 17



Gambaran sebaran curah hujan tahunan yang terdapat di sekitar DAS Manggar disajikan pada Gambar 3.2. Gambar 3.2. memperlihatkan bahwa sebaran curah hujan tahunan dari terendah sampai tertinggi yang terjadi di DAS Manggar berkisar antara 0 – 2.000 mm sampai dengan > 4.000 mm. Selain itu, Gambar 3.2. juga menunjukkan bahwa sebaran curah hujan tahunan yang relatif tinggi terdapat di sekitar bagian hulu (upstream) DAS Manggar, sebaliknya yang relatif rendah terdapat di bagian hilir (downstream) DAS Manggar, atau dapat dinyatakan bahwa sebaran curah hujan tahunan dari yang rendah terdapat di sekitar pantai/selat Makassar (bagian timur), selanjutnya menuju ke barat curah hujan tahunan semakin tinggi seiring dengan semakin meningkatnya ketinggian tempat di atas permukaan laut.



III – 18



Gambar 3.2. Peta Sebaran Curah Hujan Tahunan di DAS Manggar



Gambar 3.2. memperlihatkan bahwa sebaran curah hujan tahunan dari terendah sampai tertinggi yang terjadi di DAS Manggar berkisar antara 2.000 – 3.000 mm. Selain itu, curah hujan tahunan sebagian besar yang terjadi pada DAS Manggar antara 2.500 – 3.000 mm.



3. Fisiografi dan Topografi Mengenai kondisi fisiografi DAS Manggar secara umum topografinya mulai dari bergelombang ringan sampai sedang, yaitu dengan kelerengan antara 8 – 15% sampai 25 – 40%, dengan ketinggian dari permukaan laut khususnya pada daerah di bagian atas sekitar ± 70 m. Sebaliknya pada daerah bagian bawah topografinya datar sampai bergelombang ringan (kelerengan 0 – 8%), khususnya di bagian lembah atau muara Sungai Manggar di dekat pantai (Gambar 3.3. dan 3.4.). Sedangkan untuk mengetahui komposisi kelerengan atau kelas kelerengan di DAS Manggar secara rinci disajikan pada Tabel 3.3.



III – 19



Gambar 3.3. Peta Tinggi Tempat di Atas Permukaan Laut di DAS Manggar



III – 20



Gambar 3.4. Peta Kelas Lereng di DAS Manggar Tabel 3.3. Sebaran Kelas Kelerengan di Wilayah DAS Manggar No. 1. 2. 3. 4.



Kelas Kelerengan 0 – 8% 8 – 15% 15 – 25% 25 – 40% Total



Luas (ha) 3.848,64 4.605,96 985,09 58,26 9.497,95



Persentase 40,52 48,49 10,37 0,62 100,00



4. Geologi/Jenis Tanah Menurut Peta Geologi Propinsi Kalimantan Timur skala 1 : 500.000, DAS Manggar di bagian pantai, jenis batuannya terdiri atas batuan sedimen jenis alluvium undak terumbu koral dan miosen tengah. Sedangkan di bagian daerah hulunya secara umum jenis batuannya tersusun atas batuan alluvium undak terumbu dan batuan jenis miosen atas (Gambar 3.5.).



III – 21



Gambar 3.5. Peta Geologi di DAS Manggar



Jenis



tanah



pada



DAS



Manggar



berdasarkan



Peta



Eksplorasi Tanah skala 1 : 1.000.000 terdiri atas jenis podsolik merah kuning dan aluvial (Gambar 3.6.). Tanah jenis podsolik merah kuning terdapat pada bagian hulu dan tengah, sedangkan tanah jenis aluvial terdapat pada bagian hilir atau bagian pantai. Tanah jenis podsolik merah kuning merupakan tanah yang sangat tercuci, lapisan atas berwarna abuabu muda sampai kekuningan, lapisan bawah merah atau kuning, terdapat akumulasi liat hingga tekstur relatif berat, sedangkan tanah jenis aluvial merupakan tanah dengan kandungan pasir kurang dari 61 % (Hardjowigeno, 1993).



III – 22



Gambar 3.6. Peta Jenis Tanah di DAS Manggar



Jenis tanah alluvial, lithosol, regosol, andosol, podsol, hidromorfik kelabu umumnya rentan terhadap erosi. Tingkat bahaya erosi menjadi lebih besar apabila jenis tanah tersebut mempunyai kemiringan lereng besar (Asdak, 1995). Selain itu, kondisi sistem lahan yang terdapat di DAS Manggar disajikan pada Gambar 3.7. Sistem lahan yang terdapat pada DAS Manggar dari yang terluas sampai terkecil berturut-turut yaitu sistem lahan teweh, lawangguang, maput, kajapah, putting, kahayan dan pendereh.



III – 23



Gambar 3.7. Peta Sistem Lahan di DAS Manggar 5. Pola Jaringan Sungai (Drainage Network Pattern) Berdasarkan peta Jaringan Sungai pada DAS Manggar (Gambar 3.8.) menunjukkan bahwa pola jaringan sungai Manggar, limpasan air sungai Manggar beserta anak-anak sungainya mengalir melewati waduk Manggar, selanjutnya limpasan air dari waduk Manggar mengalir ke arah tenggara dan bermuara ke Selat Makassar. Selain itu, bila merujuk peta jaringan sungai tersebut dapat diperoleh gambaran umum pola sebaran jaringan sungai Manggar beserta anak-anak sungainya pada masing-masing Sub DAS penyusunnya berupa pola jaringan dendritik seperti yang disajikan pada Tabel 3.4.



III – 24



Gambar 3.8. Peta Jaringan Sungai di DAS Manggar Tabel 3.4. Pola Jaringan Sungai Manggar dan Anak-anak Sungainya di DAS Manggar No.



1. 2. 3. 1. 2. 3.



Sub DAS



Pola Jaringan



Sub DAS Manggar Hulu Sub DAS Manggar Hulu I Dendritik Sub DAS Manggar Hulu II Dendritik Sub DAS Manggar Hulu III Dendritik Sub DAS Manggar Hilir Sub DAS Manggar Hilir I Dendritik Sub DAS Manggar Hilir II Dendritik Sub DAS Manggar Hilir III Dendritik



Tempat Bermuara/ Outlet Waduk Manggar Waduk Manggar Waduk Manggar Selat Makassar Selat Makassar Selat Makassar



III – 25



Tabel 3.4. menunjukkan bahwa pola jaringan saluran sungai Manggar bercirikan pola percabangan pohon (dendritic pattern). Karakteristik pola ini, gerakan limpasan air sungainya relatif cepat dari bagian hulu menuju ke hilir atau muara sungai dari suatu DAS.



6. Penutupan/Penggunaan Lahan Penutupan lahan di DAS Manggar berdasarkan penafsiran citra landsat (Anonim, 2003b) dapat dikelompokkan berupa semak, belukar, ladang, hutan rawa, dan pemukiman seperti yang tersaji pada Gambar 3.9. dan Tabel 3.5.



Gambar 3.9. Peta Penutupan Lahan di DAS Manggar



III – 26



E. Sosial Ekonomi Budaya 1. Kependudukan Kelurahan yang sebagian wilayahnya masuk kedalam kawasan DAS Manggar adalah Kelurahan Karang Joang, Teritip, Lamaru dan Manggar. Dengan jumlah penduduk telah mencapai ribuan KK (Kepala Keluarga), dan dengan rata-rata jumlah anggota keluarga 4 jiwa/KK. Secara rinci dapat dilihat pada Tabel 3.5. Tabel 3.5. Jumlah Penduduk Kelurahan yang Terkait dengan Kawasan DAS Manggar (Tahun 2003) No.



Kelurahan



1. Karang Joang 2. Teritip 3. Lamaru 4. Manggar Sumber : Anonim, 2003c



Jumlah Penduduk (Jiwa) Laki-laki Peremp uan 7.050 6.175 5.177 4.559 2.693 2.353 12.088 10.030



Jumlah (Jiwa)



Jum lah KK



13.225 9.736 8.046 22.118



3.288 2.265 1.259 5.220



Rataan Anggota keluarga (jiwa) 4 4 6 4



Kepadatan penduduk tertinggi pada kelurahan yang termasuk kedalam kawasan DAS Manggar adalah Kelurahan Manggar dengan kepadatan penduduk mencapai 0,67 ha/KK, sedang yang terjarang adalah pada Kelurahan Lamaru yaitu 3,50 ha/ KK.



Secara rinci mengenai luas wilayah dan kepadatan



penduduk masing masing kelurahan dapat dilihat pada Tabel 3.6.



III – 27



Tabel 3.6. Luas Wilayah serta Kepadatan Penduduk di 4 (Empat) Kelurahan yang Berada di Kawasan DAS Manggar No.



Kelurahan



1. Karang Joang 2. Teritip 3. Lamaru 4. Manggar Sumber : Anonim, 2003c



Dengan kelurahan



seperti



Luas wilayah (ha) 9.309,37 4.951,25 4.355,5 3.525,5



kepadatan



penduduk



ditampilkan



pada



Kepadatan Penduduk (ha/KK) 2,83 2,19 3,50 0,67



dan



luasan



Tabel



3.6.



wilayah di



atas



perkembangan masing masing kelurahan tersebut juga memiliki laju pertumbuhan



penduduk



yang



cukup



pesat,



terutama



pada



kelurahan Karang Joang (208 jiwa/tahun). Perkembangan ini dimungkinkan karena letak wilayah kelurahan yang dekat dengan pusat Kota Balikpapan, serta dengan memiliki wilayah yang “nampaknya” kosong (menurut pandangan masyarakat awam), karena banyak lahan yang “tidur” yang belum termanfaatkan. Ini merupakan daya tarik tersendiri bagi para pendatang yang belum memiliki lahan baik sebagai tempat tinggal maupun untuk penghidupan. Sedangkan perkembangan jumlah penduduk tahun 2003 pada 4 (empat) kelurahan yang berada di kawasan DAS Manggar disajikan pada Tabel 3.7.



III – 28



Tabel 3.7. Perkembangan Jumlah Penduduk pada 4 (Empat ) Kelurahan yang Berada di Kawasan DAS Manggar No. 1.



Kelurahan



Perkembangan Jumlah Penduduk (Jiwa) Lahir Mati Datang Pindah 90 21 201 62



Karang Joang 2. Teritip 18 3. Lamaru 43 4. Manggar 22 Sumber : Anonim, 2003c



5 8 10



40 94 225



42 38 135



Pertambahan Penduduk (Jiwa/tahun) 208 11 91 102



2. Pola Urbanisasi/ Domisili Arus pemukiman di wilayah DAS Manggar dimulai sejak tahun 1960an yaitu dengan ditempatkannya para transmigrasi dari Pulau Jawa, Madura dan Bali di wilayah Kalimantan Timur, dimana pada saat itu wilayah ini belum ditetapkan sebagai wilayah Hutan Lindung (SK Menhut Nomor 267/Kpts-II/1996, tentang Penetapan Kelompok Sungai Manggar yang terletak di Kabupaten Daerah Tk. II Balikpapan, Propinsi Tk. I Kalimantan Timur, seluas 4.999 ha, sebagai kawasan Hutan Tetap dengan fungsi Hutan Lindung). Jumlah penduduk ditemukan semakin meningkat dengan beberapa penyebab diantaranya adalah karena perkembangan penduduk serta ditemukan pula bahwa ada beberapa diantara masyarakat yang membawa keluarganya untuk mencari penghidupan di wilayah ini. Hingga kini masih didapatkan pendatang (non transmigrasi) yang masuk ke wilayah untuk menjadikan wilayah ini sebagai tempat tinggal maupun mencari nafkah dengan cara membeli lahan dari penduduk setempat.



III – 29



Lokasi masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan DAS Manggar umumnya tersebar dipinggiran jalan Samarinda – Balikpapan dari km 10 – km 24, yang menyebar hingga sekitar 3 – 4 km dari jalan raya. Beberapa RT dengan wilayahnya terletak di dalam/sekitar kawasan DAS Manggar dan penduduknya bermukim serta memiliki kegiatan yang bersentuhan langsung terhadap wilayah ini dapat dilihat pada Tabel 3.8. Tabel 3.8. RT dengan Letak Wilayahnya pada Kawasan DAS Manggar No. 1.



Kelurahan/ Lokasi



RT



Keterangan



Karang Joang - Km 10



5, 6, 7, 8, 9



5 RT



- Km 12



16, 17, 18, 19, 20, 21



6 RT (Waduk PDAM dan TPA)



- Km 14, 15



22, 23, 24, 25, 28, 27, 28, 29, 30, 31, 32



10 RT



- Km 18



39



1 RT



- Km 20, 21



40



1 RT



- Km 22, 23



41



1 RT



- Km 24



42



1 RT



2.



Teritip



15, 16



2 RT



3.



Lamaru



8, 9, 10



3 RT



4.



Manggar



36, 37, 43, 44, 45,46, 48



2 RT



Jumlah RT yang terdapat dalam kawasan 32 RT Sumber : Anonim, 2002 dan Informasi Kelurahan, 2003



III – 30



Sedangkan jumlah KK (Kepala Keluarga) pada masingmasing RT di 4 (empat) kelurahan secara rinci disajikan pada Tabel 3.9. Tabel 3.9. Jumlah Kepala Keluarga (KK) pada Masing-masing RT yang Wilayahnya Masuk ke dalam Kawasan DAS Manggar



No. 1.



Kelurahan/ Lokasi Karang Joang - Km 10



- Km 12



- Km 14, 15



2.



- Km 18 - Km 20, 21 - Km 22, 23 - Km 24 Teritip



3.



Lamaru



RT 5 6 7 8 9 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 39 40 41 42 15 16 8 9 10



Jumlah Kepala Keluarga (KK) 52 67 54 52 70 42 85 45 85 47 119 66 52 94 55 69 54 49 43 30 92 205 114 141 90 125 90 65 29 27 8



III – 31



4.



Manggar



36 37 43 44 45 46 48



Jumlah 32 Sumber : Anonim, 2002 dan Informasi Kelurahan, 2004



78 47 92 96 110 96 89 2785



3. Mata Pencaharian/ Pendapatan Mata pencaharian utama penduduk di kawasan DAS Manggar adalah bertani padi sawah dan ladang serta berkebun. Kebun yang diusahakan terutama sayur-sayuran berupa sawi, kacang-kacangan, lombok, tomat, bayam, jagung, singkong, dan lain lain, sebagian lahan juga ditanami dengan buah-buahan, tanaman kehutanan, juga ternak.



Hanya sebagian kecil penduduk yang



berusaha dibidang jasa dan berdagang. Rata-rata masyarakat memiliki penghasilan yang dapat mencukupi keperluan hidup sehari-hari yaitu diatas Rp.540.000,/bulan atau diatas standar manyarakat Pra Sejahtera, atau dalam garis Keluarga Sejahtera satu (KS I), meskipun relatif cukup banyak pula terdapat masyarakat yang memiliki pendapatan dibawah ratarata tersebut. Umumnya mereka adalah yang bermukim didalam kawasan DAS Manggar (terdapat disetiap RT pada seluruh Kelurahan yang tercatat sebagai wilayah yang masuk dalam kawasan).



III – 32



Asal penduduk yang banyak mendiami di wilayah kawasan DAS Manggar yang termasuk kedalam kelurahan Manggar, Teritip dan Lamaru adalah suku yang berasal dari Sulawesi (bugis dan toraja) dan Kalimantan Selatan. Sesuai dengan budaya yang umumnya ditemukan di masyarakat suku adalah masyarakat yang menguasai ikan/nelayan



pekerjaan dan



empang/tambak)



serta



dalam



bidang



perikanan



memelihara



ikan



pertanian



lahan



(menangkap



seperti basah



dan



membuat ladang.



Sedangkan di Kelurahan Karang Joang asal usul penduduk yang banyak mendiami wilayah kawasan DAS Manggar tersebut adalah suku yang berasal dari Jawa, dan sesuai dengan budaya mereka umumnya adalah masyarakat yang lebih banyak menguasai mengenai kegiatan perkebunan. Sehingga, nampak jelas mata pencaharian masyarakat pada keempat kelurahan yang bermukim di dalam/ sekitar DAS Manggar ini umumnya bertani dan nelayan. Adapun jenis-jenis mata pencaharian masyarakat di dalam/sekitar DAS Manggar secara lebih rinci disajikan pada Tabel 3.10.



Tabel 3.10. Mata Pencaharian Masyarakat dari Keempat Kelurahan yang Terdapat di Kawasan DAS Manggar



No.



Mata Pencaharian



Jumlah (Jiwa) pada Setiap Kelurahan Karang Joang



Teritip



Lamaru



Manggar



1.



PNS



111



101



64



257



2.



ABRI



51



16



35



225



III – 33



3.



Karyawan/ Swasta



946



356



87



9.065



4.



351



1.010



59



485



5.



Wiraswasta/ Pedagang Tani



1.683



1.711



685



2.158



6.



Buruh Tani



270



-



3



695



7.



Pertukangan



151



919



79



513



8.



Pensiunan



483



917



40



85



9.



Nelayan



-



941



107



1.288



29



-



2



193



10.



Pemulung



11.



Jasa



1.073



928



-



695



12.



Lain-lain



8.077



2.837



6.885



6.459



13.225



9.736



8.046



22.118



Jumlah Sumber : Anonim, 2003c



4. Status dan Pola Pemanfaatan Lahan Rata-rata penduduk di masing-masing kelurahan yang bermukim didalam dan disekitar kawasan DAS Manggar memiliki lahan usaha sekurangnya 2 ha tergantung kemampuan pembukaan lahan, dan khusus di wilayah Kelurahan Karang Joang Km Km 23 luasannya tergantung pada kemampuan membeli lahan untuk pemilikan. Lahan yang digarap maupun yang digunakan untuk pemukiman masyarakat adalah berstatus lahan legal (menurut masyarakat) karena telah bersertifikat dan sebagian lagi memiliki surat



keterangan



kepemilikan



dari



lurah



ataupun



kecamatan



setempat. Secara umum status penguasaan lahan masyarakat dengan kelengkapan surat resmi dari pemerintahan setempat hingga tahun 2003 dapat dilihat pada Tabel 3.11.



III – 34



Tabel 3.11. Status Penguasaan Lahan oleh Masyarakat di Setiap Kelurahan



No.



1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



Status Lahan



Karang Joang Jum- Luas lah (ha) (buah) 380 406,0



Jumlah (buah) 148



27,5



4



2000



5



615,0



-



-



154,0



-



1176,0



Sertifikat hak milik Sertifikat hak 13 guna usaha 25 Sertifikat hak guna bangunan Sertifikat hak 67 pakai Tanah 479 bersertifikat 343 Tanah yang bersertifikat PRONA Tanah belum bersertifikat Sumber : Anonim, 2003



Jenis kelurahan



Teritip



Manggar



Luas (ha)



Jum- Lulah as (bu(ha) ah) 13340 2500 2555



Jumlah (buah) -



Luas (ha)



15



-



-



4



5



-



-



-



7



5



-



-



145



6341,2



200



2555



279



72



3535,5



330



43000



1200



240



-



-



6964,5



240



2376,7



50



300



110



275



peruntukan/penggunaan



rata-rata



Lamaru



memiliki



lahan



kesamaan,



pada



yang



375



4



(empat)



lebih



banyak



memanfaatkan lahan sebagai sumber penghidupan yaitu sebagai lahan pertanian, hal ini dapat difahami bahwa mata pencaharian umumnya masyarakat masih bertani lading dan sawah. Peruntukan lahan pada masing-masing kelurahan dapat dilihat pada Tabel 3.12.



III – 35



Tabel 3.12. Jenis Peruntukan Lahan pada 4 (Empat) Kelurahan di Kawasan DAS Manggar



No.



Peruntukan



Kelurahan dan Luasan Peruntukan (ha) Karang Joang



1.



Jalan



2.



Sawah dan Ladang



3.



Bangunan Umum



4.



Empang



5.



Lamaru



Manggar



57,75



14,00



6,00



6.039,38 1.489,50



142,80



2.115,00



85,50



Teritip



37,50



0,25



16,50



175,00



4,00



89,00



13,00



200,00



Pemukiman



205,00



16,25



48,00



170,00



6.



Jalur hijau



225,00



-



1,00



-



7.



Pekuburan



36,00



4,50



2,00



4,00



8.



Lain-lain



2.788,50



-



50,00



855,50



9.420.88 1.657.25



287.30



3.525.50



Jumlah Sumber : Anonim, 2003c



Gambaran umum pola penggunaan lahan di masing masing kelurahan dapat dilihat pada Tabel 13. Penggunan lahan berupa perladangan, sawah,dan kebun adalah pola pemanfaatan yang paling banyak dikerjakan oleh masyarakat, sehingga muncul anggapan masyarakat bahwa lahan yang masih berhutan adalah merupakan lahan yang belum dikelola, yang nantinya pada saat tertentu akan mereka manfaatkan, Secara rinci penggunaan lahan dan luasannya di masing-masing kelurahan dapat dilihat pada Tabel 3.13.



III – 36



Tabel 3.13. Jenis Penggunaan Lahan pada Empat Kelurahan di Kawasan DAS Manggar



No.



Penggunaan



1.



Industri, Pasar, Dll.



2.



Tanah Sawah



3.



- Irigasi Setengah Teknis - Irigasi Sederhana - Irigasi Tadah Hujan - Sawah Pasang Surut Tanah Kering



Luas (ha) pada setiap Kelurahan Karang Joang



Lamaru



Manggar



61,25



10,00



4,20



42,00



-



267,00



-



-



-



260,00



-



25,00



109,00



478,00



-



125,00



-



-



-



-



- Pekarangan



100,00



250,00



10,00



432,00



- Perladangan



6.039,88



516,00



30,40



750,00



-



650,00



70,00



1.951,00



- Perkebunan 510,45 1.516,00 Rakyat - Tempat 10,00 2,00 Rekreasi Tanah yang Belum Dikelola - Hutan 6.513,18 474,00



666,60



-



60,00



-



50,00



50,00



- Tegalan



4.



Teritip



- Rawa - Dll.



-



40,00



1,00



100,00



15,00



525,00



1,00



72,00



Sumber : Anonim, 2003c



5. Ketenagakerjaan Komposisi penduduk berdasarkan kelompok tenaga kerja dapat dilihat pada Tabel 3.14.



III – 37



Tabel 3.14. Jumlah Penduduk pada Keempat Kelurahan di dalam Kawasan DAS Manggar Berdasarkan Angkatan Kerja No.



Jumlah (Jiwa) pada setiap Kelurahan



Umur



Karang Joang



Teritip



Lamaru



Manggar



1.



10 – 14 th



849



1.774



29



1.896



2.



15 – 19 th



1.120



1.702



56



2.030



3.



20 – 26 th



1.074



1.594



55



2.155



4.



27 – 40 th



3.570



1.477



565



5.200



5.



41 – 56 th



3.337



1.392



147



2.325



6.



57 th – ke atas



269



1.646



31



2.674



Sumber : Anonim, 2003c



Komposisi penduduk berdasarkan tingkat pendidikan dapat dilihat pada Tabel 3.15. Tabel 3.15. Jumlah Penduduk di Keempat Kelurahan yang termasuk dalam Kawasan DAS Manggar Berdasarkan Pendidikan Jumlah (Jiwa) pada Setiap Kelurahan No.



Lulus Pendidikan Umum



1.



Taman Kanak-kanak



2.



Karang Joang



Teritip



Lamaru



Manggar



316



921



1.387



6.323



Sekolah Dasar



3.031



2.038



849



5.634



3.



SMP/SMTP



2.526



2.186



841



4.846



4.



SMU/SMTA



3.031



1.062



239



4.656



5.



Akademi/D1 – D3



14



70



33



370



6.



Sarjana/S1 – S3



6



65



53



289



Sumber : Anonim, 2003c



Keterangan : *) Jumlah tersebut tidak termasuk yang tidak pernah sekolah dan/atau tidak tamat SD.



III – 38



6. Pemasaran Hasil



dari



usaha



pertanian/perkebunan



masyarakat



dipasarkan ke pasar-pasar yang ada di sekitar Balikpapan atau wilayah terdekat, melalui pengumpul desa dan tengkulak yang alur model pemasaran tersebut dapat digambarkan seperti yang tersaji pada Gambar 3.10.



Petani



Petani



Pengumpul /Tengkulak



Petani



Pengumpul (Tengkulak) /Tengkulak



Pengumpul (Pasar Induk)



Penjual (Pengecer)



Penjual (Pengecer)



Penjual (Pengecer)



Gambar 3.10. Bagan Alur Pemasaran Hasil Pertanian Masyarakat



III – 39



7. Sarana dan Prasarana Perhubungan/angkutan Jalan yang melalui perkampungan secara umum sudah jalan aspal, dan hanya jalan – jalan cabang yang masih dalam pengerasan.



Sedangan alat transportasi yang banyak digunakan



oleh penduduk untuk kegiatan masyarakat sehari hari selain kendaraan umum dan kendaraan beroda empat adalah kendaraan beroda dua (sepeda motor dan atau sepeda), bagi petani yang memiliki lahan yang tidak dapat dilalui kendaraan bermotor, hasil pertanian diangkut dengan menggunakan gerobak. 8. Kelembagaan 8.1. Keberadaan Kelembagaan Kelembagaan dimaknai sebagai suatu kumpulan nilai, norma, peraturan dalam suatu kumpulan orang, yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu. Tidak semua organisasi akan memiliki sistem kelembagaan yang sama, tetapi masing-masing organisasi akan memiliki sistem kelembagaannya sendiri sesuai dengan karakteristik kegiatannya. Peranan kelembagaan di desa adalah merupakan suatu wadah organisasi yang merupakan motor penggerak di dalam pembangunan desa, efektivitas dan motivasi kelembagaan di desa memegang peranan penting di dalam pembangunan. Kelembagaan yang ada di wilayah DAS Manggar adalah



III – 40



lembaga-lembaga formal yang ada di wilayah DAS Manggar, yaitu pada kelurahan Karang Joang, Teritip, Lemaru dan Manggar adalah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Koperasi Unit Desa (KUD), Kelompok Tani, PKK, Karang Taruna, Kelompok Tani, Dasa Wisma, Remaja Masjid, Koperasi Simpan



Pinjam,



Lembaga



Kesehatan



dan



Lembaga



Kebudayaan. Disamping lembaga tersebut di atas terdapat pula lembaga lembaga informal yang ada di tengah tengah masyarakat di wilayah kawasan DAS Manggar. Kondisi kelembagaan informal yang ada pada masing masing kelurahan di wilayah DAS Manggar dengan adanya kelompok kelompok arisan serta kelompok kelompok gotong royong yang terdiri dari kelompok gotong royong dalam mengolah tanah, kebersihan, membangun jalan dan jembatan, membangun rumah. Organisasi-organisasi lokal yang dibentuk biasanya mempunyai tujuan untuk memudahkan masyarakat didalam melakukan kegiatan sehari hari dan memenuhi kebutuhannya.



8.2. Koordinasi Kelembagaan Keyakinan banyak orang tentang posisi strategis kelembagaan dalam suatu kegiatan memiliki dasar yang kuat.



III – 41



Dalam kegiatan yang dilakukan oleh orang per orang maka kelembagaan tidak menjadi penting, tetapi jika kegiatan tersebut dilakukan oleh banyak orang, banyak aktor berdampak luas kepada sumberdaya alam, lingkungan sosial, apalagi sebuah gerakan sosial yang luas, maka diperlukan pengaturan, membangun



tata nilai bersama,



dan



bahkan alat



ukur



keberhasilan yang diakui secara bersama sama oleh semua pihak yang terlibat. Koordinasi kelembagaan yang ada di wilayah DAS Manggar biasanya dilakukan oleh organisasi lokal yang ada di masyarakat, ditingkat RT (Rukun Tetangga) Ketua RT biasanya merangkap pula sebagai Ketua Kelompok Tani, karena didalam pemilihannya dilakukan secara musyawarah dan diangkat dari para anggotanya, sehingga ketua RT merupakan koordinasi masyarakat pada tingkat/lapisan yang paling bawah. Untuk tingkat yang lebih tinggi (kelurahan) koordinasi dilakukan oleh para lurah dan untuk kelancaran sehari hari dibentuklah pengurus lembaga lembaga tersebut pada tingkat kelurahan dan pengurus tersebut bertanggung jawab kepada lurah secara periodik.



III – 42



8.3. Kegiatan Kelembagaan. Diantara lembaga lembaga yang ada di wilayah DAS Manggar. Lembaga yang paling aktif dan berperanan dalam kehidupan sehari hari adalah Kelompok Tani karena sebagian besar masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut bermata pencaharian sebagai petani, sehingga Lembaga Kelompok Tani sangat diperlukan keberadaannya. Banyaknya kelompok tani di Kelurahan Karang Joang ini menunjukkan bahwa masyarakat di kawasan DAS Manggar sudah cukup maju dalam menggalakkan pertanian di kawasan tersebut, hal ini terlihat dari jumlah Kelompok Tani yang terdapat di Kelurahan tersebut khususnya di DAS Manggar sekitar 13 kelompok tani, sehingga dapat dikatakan upaya rembug pendapat dapat diupayakan dalam bermusyawarah di kelurahan tersebut. Kegiatan Kelompok Tani yang paling menonjol adalah pemenuhan sarana dan prasarana dalam usaha pertanian seperti pengadaan pupuk, obat obatan, bibit tanaman dan lain lain. Kegiatan kelompok tani khususnya yang ada di kelurahan Karang Joang juga melakukan koordinasi kegiatan reboasasi dan rehabilitasi lahan di lapangan karena mereka (kelompok tani) tersebut yang tahu akan daerahnya sendiri.



III – 43



Lembaga lembaga yang lain (LPM, PKK, KUD, Karang Taruna



dll.)



keberadaannya



sangat



membantu



didalam



pelayanan kepada masyarakat sehingga untuk menggalang partisipasi dari masyarakat tidak mengalami kesulitan. Kegiatan kegiatan dari lembaga tersebut juga sangat positip seperti: untuk LPM di daerah Manggar dengan melakukan lobi ke pada perusahaan yang ada dengan memanfaatkan masyarakat setempat sebagai tenaga non skill, sehingga LPM bisa berfungsi sebagai penyalur tenaga kerja setempat pada perusahaan perusahaan. KUD memenuhi



kebutuhan



mendapatkan Sedangkan



untuk



masing-masing masing



pelayanan kelompok



masing



sesuai



Tani



kelurahan



berusaha



anggotanya



dengan



jenis



mengkoordinir



untuk



usahanya.



usaha



usaha



pertanian baik pengadaan sarana produksi pertanian maupun peningkatan



ketrampilan



dalam



teknik



pertanian



dengan



mengkoordinir kegiatan kegiatan penyuluhan dari instansi terkait.



IV – 44 IV. ANALISIS DAN PERUMUSAN MASALAH



A. Identifikasi Masalah Didasarkan atas uraian karakteristik DAS Manggar pada Bab III sebelumnya,



sehingga



dapat



teridentifikasi



beberapa



isu



pokok



permasalahan, yang diduga dapat mengancam antara lain terhadap kelestarian fungsi dan manfaat serta ekosistem DAS.



Isu-isu pokok



permasalahan tersebut diantaranya dapat diuraikan seperti dibawah ini.



1. Biofisik 1.1. Lahan Kritis Keberadaan lahan kritis pada suatu DAS dapat menimbulkan terjadinya permasalahan di DAS, antara lain peningkatan laju limpasan air permukaan, erosi dan sedimentasi, serta kemungkinan bencana banjir. Luas lahan kritis pada DAS merupakan kriteria utama dalam penentuan DAS prioritas, yang menggambarkan beberapa hal yang berkaitan dengan kemampuan, kesesuaian penggunaan dan produktivitas lahan. Tingkat kekritisan lahan pada akhirnya akan memberi dampak terhadap aspek hidro-orologi wilayah DAS, khususnya berkaitan dengan banjir dan kekeringan dan produktivitas lahan yang pada akhirnya mempengaruhi kesejahteraan masyarakat. Penyebab lahan kritis di Kaltim adalah akibat dari curah hujan yang relatif



tinggi



dan



dengan



kondisi



geofisik



yang



rentan



seperti



topografi/kelerengan yang relatif curam dan dengan jenis tanah yang



IV – 45 rentan terhadap erosi. Hal tersebut akan sangat meningkat pada saat terjadi pada wilayah-wilayah yang sebelumnya telah terbuka, yaitu akibat dari aktivitas eksploitasi hutan, pencurian kayu, penyiapan lahan untuk kebun, perladangan, pembuatan batu bata, perambahan hutan/lahan, konversi lahan dan pembukaan lahan lainnya yang tidak ramah lingkungan dan tidak menerapkan prinsip kelestarian lingkungan, serta akibat dari kebakaran hutan dan lahan. Hasil analisis kekritisan lahan yang termasuk kritis sampai sangat kritis di DAS Manggar seluas 8.019Ha atau 60,1% dari 13.227 ha luas DAS Manggar (Laporan BPDAS Mahakam – Berau Provinsi Kalimantan Timur, 2004). Perluasan lahan kritis ini diduga karena laju perluasan lahan kritis lebih cepat bila dibanding dengan laju pelaksanaan rehabilitasi (reboisasi dan penghijauan).



1.2. Sedimentasi Laju sedimentasi di Sungai Manggar terutama di waduk manggar dari waktu ke waktu cenderung meningkat. Hal ini terjadi karena antara lain adanya aktivitas pembukaan lahan hutan, pembuatan tambak, penggalian tanah untuk batubata, penyiapan lahan untuk kebun dan pemanfaatan lahan pertanian yang tidak sesuai dengan kemampuan lahannya dan tidak menerapkan teknik konservasi tanah dan air, dan pembangunan fisik lainnya yang tidak ramah lingkungan bahkan merubah bentang alam. Aktivitas pemanfaatan sumberdaya alam seperti ini bila



IV – 46 terjadi turun hujan yang relatif deras dapat mempermudah peningkatan laju erosi tanah yang merupakan sumber/asal terjadinya sedimentasi. Sedimentasi pada waduk Manggar yang merupakan sumber bahan baku air bersih (PDAM) bagi masyarakat Balikpapan, akan terancam peningkatan sedimentasi akibat adanya erosi dan longsor.



Selain itu



tumbuh dan berkembangnya tumbuhan Salvinia, sp di waduk yang pada akhirnya akan ikut bersama aliran air menuju ke hilir sungai Manggar, jika tidak diatasi sejak dini maka dapat merupakan sebagai salah satu penyebab terjadinya sedimentasi air sungai. Walaupun saat ini sudah ada salah satu perusahaan yangmemanfaatkan tumbuhan ini sebagai bahan baku industrinya. Namun demikain, upaya mengatasi tumbuhan ini masih tetap harus dilakukan untuk kedepannya.



1.3. Kualitas Air (Waduk dan Sungai) Secara sederhana, air sungai Manggar masih bisa digunakan sebagai sumber air minum dan air bersih bagi masyarakat yang berada di wilayah sungai ini khususnya, dan masyarakat Balikpapan umumnya. Dari beberapa penelitian yang dilakukan air sungai Manggar masih bersih, belum tercemar. Seperti diketahui bahwa wilayah DAS Manggar masih termasuk dalam kawasan perkotaan dan sudah menjadi pemukiman yang sangat padat, di mana dalam sanitasi pembuangan air masih menggunakan jalur sungai, walaupun tidak langsung berdiam di pinggir sungai. Sungai Manggar dengan anak-anak sungainya membentuk jaringan alur sungai



IV – 47 (jaringan hidrologi) yang sebagian besar wilayahnya menjadi pemukiman penduduk kota. Selanjutnya dapat dilihat pada Waduk Manggar, yang kondisinya perlu diwaspadai pada waktu-waktu tertentu, misalnya pada saat hujan di hulu dan air turun ke Waduk Manggar. Pada saat seperti itu, partikelpartikel/bahan-bahan hasil sisa buangan dari berbagai industri kecil/ masyarakat dan aktivitas perladangan/perkebunan/peternakan, limbah penebangan pohon yang telah terjadi pembusukan dari sisa penebangan akan turun ke waduk, yang dapat memberikan sumbangan penurunan pada kualitas air waduk pula.



Walaupun dari berbagai laporan dari



instansi atau lembaga terkait bahwa aktivitas pertanian, perkebunan karet dan peternakan masyarakat tidaklah mencemari air waduk, tetapi hal ini tetaplah patut kita waspadai terutama karena adanya usaha dan ide program penghijauan yang telah diarahkan pada tanaman karet. Persoalan penanaman/penghijauan dengan tanaman karet bukanlah suatu hal yang patut dipermasalahkan, akan tetapi pada proses pengelolaan karet yang memungkinkan akan menjadi semakin besar dan luas maka limbah usaha pasca panen inilah yang patut dipikirkan dan dicarikan jalan keluarnya, agar tidak mencemari lingkungan terutama waduk dan air sungai nantinya. Hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas air Waduk Manggar yang terletak di hulu Sungai Manggar yang merupakan sumber air bersih (PDAM) bagi 70% masyarakat Balikpapan adalah akibat dari pembusukan gulma atau sisa sisa kayu bekas tebangan dan pembusukan akar kayu



IV – 48 (yang saat ini diduga akar dan batang kayu akasia yang terendam oleh adanya peningkatan tinggi air waduk, kini telah mulai membusuk). Pada hasil penelitian BPHLSW dan DAS Manggar, bahwa waduk telah tercemar tinggi di sub DAS I, tercemar sedang di sub DAS III, tercemar ringan di sub DAS II dan berdasarkan hasil lab pada sub DAS “Kontrol” maka diketahui bahwa tingkat tercemarnya sangat tinggi, yang artinya bahwa air waduk saat ini masih rentan terhadap pencemaran (BPHLSW&SM, 2010). Untuk mengatasi permasalahan pencemaran waduk Manggar ini adalah dengan menyesuaikan kondisi ekologi pada wilayah genangan, karena pada dasarnya waduk telah merubah ekosistem dari ekosistem daratan menjadi wilayah genangan atau ekosistem rawa-rawa. Maka untuk dapat menjadi ekosistem rawa-rawa perlu dilakukan penanaman jenis ekosistem hutan rawa, di mana fungsi hutan rawa dapat menjadi pemurni air (purifikasi), sehingga pencemaran air pada waduk tersebut secara langsung dapat dibersihkan oleh jenis-jenis pohon dari hutan rawa, seperti kedemba (Shorea belangeran) atau jenis lainnya.



1.4. Banjir Banjir sudah menjadi masalah yang besar bagi wilayah perkotaan/ pemukiman di Kaltim saat ini.



Banjir yang terjadi di Kaltim umumnya



diakibatkan oleh adanya curah hujan yang tinggi dan air sungai menjadi meluap, apalagi bila air sungai sedang pasang naik maka terjadilah arus balik air sungai (back water). dikarenakan



perluasan



lahan



Penyebab banjir lainnya adalah terbuka,



dilakukannya



pengurukan



IV – 49 daerah/kawasan penyimpan air, dan pembuatan drainase/kapasitas tampung saluran air dengan tidak memadai, serta ditambah lagi dengan budaya menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah, hal ini berakibat pada tidak lancarnya saluran dan aliran air.



1.5. Kondisi Habitat (daerah perlindungan keanekaragaman hayati) Permasalahan pada kawasan hutan yang berfungsi sebagai habitat (daerah



perlindungan



keanekaragaman



hayati)



di



DAS



Manggar



disebabkan oleh antara lain adanya permasalahan perambahan dan tumpang tindih pemanfaatan kawasan tersebut serta para pemanfaat sumberdaya alam maupun masyarakat belum sepenuhnya memahami arti penting dari manfaat keanekaragaman hayati.



Permasalahan pertama



bahwa wilayah DAS Manggar sebelumnya bukan merupakan tujuan untuk penyedia air bersih kota Balikpapan, melainkan sebagai pengembangan wilayah kota Balikpapan ke arah dalam. Tetapi dengan berubahnya tujuan pengembangan wilayah pada wilayah pantai, maka DAS Manggar ditetapkan sebagai wilayah yang harus dilindungi sebagai penyedia air bersih bagi kota Balikpapan. Sementara itu pula bahwa kawasan DAS Manggar yang pernah ditetapkan sebagai persediaan lahan untuk transmigrasi telah menjadi pemukiman penduduk yang cukup padat. Sebagai konsekuensinya, untuk pemukiman penduduk selain dengan memberikan hak pemilikan lahan kepada masyarakat juga untuk keperluan untuk kehidupan sehari-hari dengan membuka hutan. Selain membuka wilayah hutan dengan tidak terarah, pada penebangan pohon



IV – 50 dan penyiapan lahan perkebunan dan perladangan serta aktivitas galian seperti pabrik bata dan pertambakan telah pula memberikan kontribusi pada pengrusakan daerah perlindungan bagi keanekaragaman hayati di DAS Manggar tersebut. Ancaman lain terhadap keanekaragaman hayati khususnya satwa liar/satwa yang dilindungi terjadi antara lain karena adanya aktivitas pembukaan hutan yang dapat mengganggu dan mempersempit habitat satwa langka. Selain itu juga satwa liar/satwa yang dilindungi yaitu seperti beruang madu, macan dahan yang dewasa ini juga terancam punah yang diindikasikan oleh semakin menurunnya populasi satwa liar ini karena terganggu kondisi habitatnya di sebagian kawasan yang berhutan, hal ini antara lain disebabkan oleh adanya pengrusakan pada wilayah tempat tinggal satwa dan akibat perburuan yang belum sepenuhnya dapat dihentikan. Sebetulnya Waduk Manggar juga telah merubah ekosistem setempat menjadi ekosistem genangan (rawa-rawa), maka dengan penyesuaian terhadap ekosistem yang baru secara tidak langsung akan dapat memberikan perlindungan pada keanekaragaman hayati yang baru, sementara perlindungan di bagian atasnya dapat menjadi lebih terjaga.



2. Sosial Ekonomi dan Kelembagaan 2.1. Tata Ruang dan Penggunaan Sumberdaya Alam dan Lahan Salah satu komponen penting dalam pengelolaan DAS adalah mengatur agar penggunaan lahan sesuai dengan kemampuan.



Setiap



IV – 51 unit lahan di dalam wilayah DAS memiliki kelas kemampuan/kesesuaian penggunaan lahan untuk menjamin pemanfaatan lahan yang lestari. Berbagai bentuk tata guna lahan dalam konsep pengelolaan DAS antara lain tata guna hutan, peta arahan penggunaan lahan wilayah DAS dan peta Tata Ruang wilayah provinsi/kabupaten/kota dapat menjadi acuan penilaian seberapa besar tingkat kepatuhan pengguna lahan dalam wilayah DAS sesuai dengan tataguna lahan yang ada. Masing-masing kabupaten/kota telah menyusun tata ruang wilayah menurut RTRW kabupaten/kota, namun dalam kenyataannya banyak terjadi ketidaksesuaian penggunaan lahan pada RUTR dan aktual yang terjadi di lapangan terutama pada arahan penggunaan kawasan-kawasan. Akibatnya banyak terjadi tumpang-tindih/overlapping pemanfaatan ruang dan kawasan. Banyak permasalahan tata ruang dan penggunaan sumberdaya alam dan lahan yang dihadapi Kalimantan Timur saat ini.



Diantara



permasalahan



kawasan



tersebut



antara



lain



karena



adanya



pinggir/sempadan sungai sebagai kawasan budidaya non kehutanan (sumber: TGHK), serta belum selesainya permasalahan tata batas, sehingga hal ini berakibat pada timbulnya masalah-masalah lain seperti terjadinya konflik pemanfaatan sumberdaya alam dan lahan oleh masyarakat



karena



penggunaannya



bertentangan



dengan



teori



konservasi. Hutan Lindung Sungai Manggar, selain belum terselesaikannya permasalahan tata batas, juga diakibatkan bahwa batas wilayah Hutan



IV – 52 Lindung ini adalah berdasarkan garis lurus di atas kertas bukan berdasarkan atas kaidah mengikuti garis lapangan.



Alhasil, banyak



permasalahan yang terjadi pada saat tata ruang belum diselesaikan. Konflik konflik yang terkait dengan sumberdaya alam dan lahan semakin tinggi, karena tidak adanya pegangan kuat untuk penyelesaian. Masing-masing pihak merasa bahwa hak mereka untuk menguasai lahan dan memanfaatkan sumberdaya alam yang ada.



Konflik ini semakin



meningkat ketika aktivitas pertambangan dan perkebunan semakin marak di Kaltim ini. Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa konflik antara perusahaan dan masyarakat terjadi. Akibat lainya adalah bahwa masyarakat membuka lahan dan untuk dikuasai, dengan harapan bahwa bila nanti ada perusahaan (seperti perkebunan sawit) yang akan beroperasi di wilayah itu maka masyarakat akan dapat menjualnya pada perusahaan tersebut. Dengan demikian banyak wilayah yang terbuka tanpa diberi perlakuan konservasi yang memadai.



2.2. Pengaturan pemanfaatan Waduk sebagai Sumber Air Bersih Salah satu prinsip pembangunan berkelanjutan adalah keadilan, dimana prinsip ini menuntut agar ada distribusi manfaat dan beban secara proporsional antara semua orang dan kelompok masyarakat. DAS Manggar berada pada 4 (empat) wilayah Kelurahan pada dua kecamatan di



Kota



Balikpapan



yakni



Kelurahan



Karang



Joang



(Kecamatan



IV – 53 Balikpapan Utara), dan pada Balikpapan Timur yaitu Kelurahan Teritip, Lamaru dan Manggar. Daerah hulu Sungai Manggar terdapat waduk Manggar, yang juga masih termasuk kedalam Hutan Lindung Sungai Manggar. Daerah hulu DAS Manggar adalah daerah yang secara umum sudah terbuka sebagai lahan kebun/pertanian masyarakat. Sedangkan bagian hilir Das Manggar sudah banyak yang terbuka sebagai tambak, dan muara dari sungai Manggar adalah pemukiman penduduk Kelurahan Manggar Balikpapan. Saat ini Waduk Manggar telah memberikan kontribusi pada wilayah hilirnya dan penduduk Kota Balikpapan pada umumnya (ada sekitar 70% kebutuhan air bersih Kota Balikpapan disuplai dari Waduk Manggar). Dengan



demikian



Waduk



Manggar



sangat



penting



untuk



dijaga



keberadaannya. Wilayah hulu waduk harus pula dijaga untuk tetap bisa mempertahankan ketersediaan air waduk, dengan jalan konservasi terhadap tanah dan lahan. Hal ini bisa terwujud bila masyarakat yang berada disekitar atau diwilayah tersebut dapat menjaganya, kalau tidak maka dampak negatiflah yang akan diterima oleh wilayah hilir atas kerusakan wilayah hulau DAS ini. Oleh karena itu, perlu segera diupayakan agar wilayah hulu dapat selalu hijau sehingga keberadaan air bersih waduk terus terjaga, dengan demikian perlu adanya kerjasama/ koordinasi secara sinergis antar masing-masing wilayah administrasi dalam rangka pengelolaan DAS Manggar secara terpadu. Sehingga, diharapkan dapat menghindari ego masing-masing



wilayah



administrasi,



sebaliknya



semakin



terjamin



IV – 54 peningkatan kerjasama dan sinkronisasi antar wilayah administrasi tersebut dalam memecahkan permasalahan yang timbul di waduk dan DAS Manggar secara bersama-sama.



2.3. Ketergantungan Penduduk Terhadap Lahan Keberadaan manusia memiliki pengaruh besar terhadap lingkungan dan sumberdaya alam, terutama lingkungan dan sumberdaya alam disekitarnya. berbanding



Pemakaian sumberdaya alam bagi kehidupan manusia lurus



dengan



kemampuan



menggunakan



dan



jumlah



penduduk. Makin besar jumlah penduduk kebutuhan akan sumberdaya alam semakin tinggi dan dengan demikian tekanan terhadap sumberdaya alam juga semakin meningkat. manusianya



dalam



mengambil/



Demikian pula dengan kemampuan memanfaatkan



sumberdaya



alam,



semakin tinggi kemampuannya akan semakin besar sumberdaya alam yang dikeluarkan.



Oleh karena itu kemampuan manusia dalam



memanfaatkan sumberdaya alam ini haruslah diiringi dengan kemampuan mengelola secara bijak. Ledakan penduduk adalah merupakan salah satu permasalahan yang akan memberikan dampak terhadap lahan dan sumberdaya alam, dan lahan menjadi sasaran utama dari penduduk adalah lahan pertanian. Kelurahan Karang Joang yang memiliki luas 2.244, 3 ha (yang termasuk kedalam Hutan Lindung Sungai Manggar) merupakan bagian hulu dari DAS Manggar yang memiliki jumlah penduduk sebesar 16.365 jiwa (tahun 2009) atau dengan kepadatan penduduk sekitar 7,29 jiwa/ha.



IV – 55 Di Kalimantan Timur, Bidang pertanian (dalam arti luas) menempati urutan kedua dalam struktur perekonomian daerah setelah bidang pertambangan dan galian. Dengan demikian mayoritas penduduk adalah petani dan sangat tergantung akan lahan. Perlu digarisbawahi, bahwa umumnya masyarakat Kalimantan Timur masih melakukan pertanian lahan kering atau perladangan. Pertanian lahan kering (upland-farming systems) yang dilakukan di Kalimantan Timur sebagian besar dalam bentuk perladangan gilir balik (shifting cultivation atau swidden agriculture), dengan teknik tebas-bakar (slash and burn). Pola pertanian lahan kering dalam bentuk perladangan gilir balik ini menyebabkan setiap kepala keluarga menguasai lahan untuk perladangan mereka dalam areal yang agak luas (umumnya mencapai 10 ha), sebagai penyesuaian pola yang digunakan. Sehingga dengan pertumbuhan penduduk setiap tahunnya dan dengan lahan yang tersedia tetap maka lahan yang akan dibuka oleh masyarakat semakin luas. Demikian pula bila didaerah yang sudah banyak terbuka, yang menyebabkan lahan yang dapat dipakai untuk perladangan sudah berkurang maka akan menyebabkan masa ”bera” (masa istirahat lahan) semakin pendek, hal ini menyebabkan kesuburan lahanpun semakin turun, yang pada akhirnya akan berakibat pada pembukaan lahan yang lebih subur oleh masyarakat, yang berarti pula bahwa lahan tersebut adalah lahan yang berada di wilayah hutan.



IV – 56 2.4. Budaya Konservasi Pada dasarnya sistem usaha tani yang berkembang di suatu wilayah merupakan hasil interaksi dari kemampuan fisik lingkungan, biologi dan serta orientasi, kemampuan dan sumberdaya yang dimiliki oleh petani itu sendiri. Di Kalimantan Timur jelas terlihat bahwa sistem usaha tani yang diterapkan di suatu wilayah sesuai dengan karakteristik fisik seperti kondisi lereng, curah hujan serta kemampuan tanah.



Sistem



pertanian pertanian ladang gilir balik merupakan sistem usaha tani yang dianggap paling tepat bagi masyarakat lokal di wilayah ini. Nilai tradisional yang berkaitan dengan konservasi pada dasarnya pernah hidup di masyarakat Kalimantan Timur, yaitu berupa kepercayaan animisme sebelum agama masuk dan pengaruh agama merubah cara pandang masyarakat. Ada kepercayaan yang berkembang bahwa dalam membuka



lahan



harus



meminta



ijin



lebih



dahulu



pada



”penunggu/penguasa” wilayah tersebut, dan bila tidak diijinkan maka perlu mencari lahan lainnya untuk dibuka menjadi perladangan. Tanda-tanda lahan tidak boleh dibuka berbagai macam, misalnya bila ada ular atau dengan ada tanda-tanda khusus ketika menancapkan ”parang” ke tanah yang akan dibuka, maka lahan tersebut tidak boleh dibuka, kalau dipaksakan juga dibuka maka ladang tidak akan memberikan hasil. Demikian pula dalam menebang pohon. Ada kepercayaan terhadap pohon pohon tertentu terutama pohon besar



(khususnya pohon madu) tidak



boleh ditebang. Dengan tumbuhnya pemikiran rasional nilai tradisional



IV – 57 tersebut dapat diterima masyarakat bahwa jika pohon ditebang akan mempengaruhi hidrologi, erosi dan kerusakan alam. Dari uraian tersebut maka dapat dikatakan bahwa nilai tradisional yang dikemukakan diatas relatif masih dipercayai dan diaplikasikan oleh sebagian besar masyarakat sehingga banyak sumber-sumber air dan sempadan sungai dalam kondisi yang terjaga lingkungan sekitarnya. Dengan demikian disimpulkan bahwa nilai tradisional masyarakat menguntungkan



menjaga



kelestarian



ekosistem



DAS



terutama



sumberdaya lahannya. Tetapi permasalahan baru tumbuh di wilayah Kalimantan Timur ini. Dengan semakin meningkatnya arus migran dari luar Kaltim serta dengan adanya praktik kegiatan pertanian, perkebunan, pertambakan dan kehutanan skala besar, yang ternyata belum sepenuhnya menerapkan teknik konservasi tanah dan air, serta dengan maraknya kegiatan pertambangan



dan



perkebunan



yang



juga



ternyata



tidak



ramah



lingkungan, maka budaya konservasi masyarakat mulai luntur seiring lajunya aktivitas tersebut serta lingkungan menjadi rusak. Untuk mengatasi hal tersebut, usaha pendidikan lingkungan yang sudah mulai dirintis dan diterapkan di kebijakan Kota Balikpapan ini perlu didukung dan lebih ditingkatkan lagi, agar budaya konservasi sudah dapat difahami sejak dini bagi penerus bangsa dan penyadaran bagi masyarakat umum.



IV – 58 2.5.



Kelembagaan dan Pelibatan Stakeholder serta Masyarakat Sekitar Persoalan utama kelembagaan pengelolaan DAS Manggar adalah



antara lain (1). Belum adanya keterpaduan pelaksanaan kegiatan/program dimana



masing-masing



instansi



yang



terlibat



dalam



pengelolaan



sumberdaya alam di dalam DAS menggunakan pendekatan komoditi dan sektoral serta terkotak-kotak pada wilayah administrasi masing-masing tanpa melihat DAS sebagai suatu ekosistem yang utuh dari hulu hingga hilir.



Akibatnya anggaran pengelolaan yang digunakan kurang efektif



untuk meningkatkan kualitas ekosistem DAS (misalnya Dinas Perkebunan, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, PLN, PDAM, dan Hotel-hotel yang memanfaatkan air dari Waduk Manggar). (2). Terjadi overlap program karena masing-masing instansi memperjuangkan anggaran sendiri-sendiri tanpa adanya koordinasi dengan instansi lain yang memiliki tupoksi yang hampir



sama.



(3)



Pelaksanaan



kegiatan



pengelolaan



yang



penanganannya masih mengandalkan pendekatan keproyekan tidak menyelesaikan tujuan pengelolaan secara tuntas (4). Penanganan masalah DAS tidak fokus terutama disebabkan karena belum adanya SIM (sistem informasi managemen) DAS. Pelaksanaan kegiatan dalam bentuk proyek sering mematikan potensi partisipasi masyarakat secara sukarela akibat adanya bentukbentuk insentif pada setiap pelaksaaan kegiatan.



Kegiatan konservasi



dan advokasi ingkungan dan sumberdaya alam saat ini lebih dominan diperankan oleh berbagai kelompok Lembaga Swadaya Masyarakat



IV – 59 (LSM) yang sengaja dibentuk untuk mendukung suatu proyek tertentu, namun kenyataannya sulit eksis selama proyek tersebut berlangsung, namun pada saat proyek tersebut selesai maka aktifitas juga tersendat. Secara singkat peran serta partisipasi masyarakat dalam pengelolaan DAS belum terbangun secara berkesinambungan. Oleh sebab itu permasalahan dasar yang harus dipahami dan disepakati oleh berbagai pihak yang terkait dalam pengelolaan DAS Manggar adalah : (1). Bagaimana mengintegrasikan barbagai kepentingan ke dalam suatu program pengelolaan DAS yang optimal. (2) Bagaimana program tersebut dapat didistribusikan ke dalam pokok-pokok kegiatan yang harus dilakukan oleh masing-masing pihak sehingga jelas siapa, berbuat apa dan bagaimana para pihak dapat berkoordinasi dan dikoordinasikan



dalam



suatu



sistem



kelembagaan



sehingga



penyelenggaraan pengelolaan DAS berlangsung secara efisien dan efektif, serta dapat membantu peran serta partisipasi masyarakat secara luas dalam penyelamatan lingkungan DAS.



B. Kajian dan Analisis Berdasarkan hasil identifikasi masalah yang terlihat dari kondisi keragaman DAS Manggar tergambar bahwa terdapat lima kelompok masalah, yaitu masalah yang terkait dengan hidrologi, tata ruang dan pemanfaatan sumberdaya alam dan lahan, keanekaragaman hayati, sosial ekonomi dan budaya serta manajemen termasuk di dalamnya kelembagaan.



IV – 60 Masalah hidrologi selain ditandai oleh meluasnya lahan kritis oleh erosi, meningkatnya sedimentasi dan juga peristiwa banjir yang frekwensi kejadiannya makin sering terjadi, fluktuasi aliran sungai yang makin tajam serta terdapat kecederungan dengan peningkatan bahan pencemar terutama di waduk. Pada tata ruang dan pemanfaatan sumberdaya alam dan lahan, permasalahan yang terjadi ditandai dengan semakin banyaknya konflik yang terjadi, baik konflik vertikal maupun horizontal yang tidak berkesudahan. menjadi



Akibatnya usaha perlakuan konservasi terhadap lahan



terbengkalai



karena



masing-masing



sibuk



dengan



mempertahankan wilayah penguasaan kegiatan. Degradasi keanekaragaman hayati dan terganggunya habitat satwa liar/satwa khususnya satwa endemik Kaltim yang diakibatkan oleh pembukaan wilayah yang tidak terarah oleh kegiatan eksploitasi hutan dan lahan oleh berbagai aktivitas perusahaan, dapat ditandai dengan berkurangnya populasi flora dan fauna yang ada di sekitar DAS Manggar. Dari aspek manajemen dan kelembagaan ditandai beberapa indikasi: (1). Kegiatan pengelolaan selalu dibatasi oleh pertimbangan administrasi bukan pada pertimbangan ekosistem sehingga dampak yang ditimbulkan oleh program/tindakan pengelolaan belum dapat efektif, (2). Belum adanya sistem informasi manajemen sehingga sering terjadi lokasi kegiatan tidak terarah pada lahan yang bermasalah, (3). Lemahnya koordinasi antar pihak/instansi yang terlibat dalam pengelolaan DAS, (4). Sistem Monev yang belum terpadu sehingga pekerjaan yang sama



IV – 61 dilakukan oleh instansi yang berbeda serta menggunakan standar dan kriteria yang berbeda selain itu data hasil Monev tidak terdokumentasi dengan baik dan benar.



IV – 62



Tabel 4.1. Analisis Permasalahan Biofisik No. 1.



Permasalahan Pokok Lahan Kritis



2.



Sedimentasi (Waduk/sungai)



3.



Kualitas air (waduk/sungai)



4.



Banjir



Penyebab Utama a. Curah hujan relatif tinggi. b. Kondisi geofisik yang rentan seperti topografi/ kelerengan relatif curam dan jenis tanah relatif rentan erosi. c. Pembukaan hutan dan lahan termasuk perambahan hutan. d. Kegiatan perluasan pembukaan/penggalian tanah untuk bahan baku pembuatan batu bata e. Kegiatan perladangan yang tidak ramah lingkungan. f. Bencana kebakaran hutan dan lahan. a. Aliran permukaan, erosi, dan longsor. b. Aktivitas eksploitasi hutan, penyiapan perkebunan (misalnya sawit),.serta pembukaan/penggalian lahan untuk pembuatan batu bata. c. Pembukaan lahan untuk pembangunan (pemukiman, fasilitas industri) d. Pembuangan limbah sampah rumah tangga ke sungai. e. Tumbuh dan berkembangnya ”alga”/kiambang yang dapat menjadikan sedimentasi air waduk dan sungai a. Aktivitas/limbah Peternakan (Babi, dll) di sekitar wilayah waduk. b. Aktivitas perkebunan (pestisida, herbisida dan pupuk, dan perlakuan pasca panen). c. Pembusukan kayu akasia yang terendam di waduk d. Limbah eksploitasi hutan (pembusukan sisa penebangan dan limbah workshop). e. Pembuangan dan resapan limbah sampah rumah tangga ke anak-anak sungai. a. Curah hujan tinggi. b. Perluasan lahan terbuka. c. Pengurukan daerah/kawasan penyimpan air. d. Drainase/kapasitas tampung saluran air yang tidak memadai. e. Terjadinya pasang surut air yang cukup tinggi (”banjir ROB”) dan terjadinya arus balik air sungai (back water). f. Pembuangan sampah rumah tangga ke sungai.



IV – 63 5.



Degradasi keanekaragaman hayati



a. Pembukaan wilayah yang tidak terarah. b. Aktivitas eksploitasi hutan, penyiapan lahan perkebunan, pembukaan tambak, serta pembukaan lahan untuk batu bata. c. Kejadian bencana kebakaran hutan dan lahan.



Tabel 4.2. Analisis Permasalahan Sosial Ekonomi dan Kelembagaan



No.



Permasalahan Pokok



1.



Tata Ruang dan penggunaan Lahan



2.



Konflik pemanfaatan Sumberdaya Alam (SDA) dan lahan



3.



Pengaturan Pemanfaatan Waduk sebagai air bersih



4.



Ketergantungan penduduk terhadap lahan



5.



Pemahaman Budaya Konservasi yang masih lemah



Penyebab utama a. Adanya tumpangtindih/overlapping pemantaan ruang/kawasan. b. Adanya kawasan pinggir/sempadan sungai sebagai kawasan budidaya non kehutanan (sumber: TGHK). c. Masih belum selesainya permasalahan tata batas masyarakat dan HLSM d. Pengetahuan masyarakat tentang hutan lindung a. Masih adanya egosektoral dalam pemanfaatan SDA. b. Maraknya pemanfaatan lahan seperti untuk aktivitas masyarakat (bertani, ternak, tambak, dan batu bata) dan penetapan fungsi hutan lindung, yang menimbulkan konflik dengan masyarakat. c. Usaha penguasaan lahan oleh masyarakat tertentu serta jual beli lahan hutan lindung oleh masyarakat a. Belum adanya mekanisme/pengaturan kompensasi. b. Belum optimalnya peran lembaga terkait dalam menangani masalah hulu-hilir. c. Belum terpolanya pemahaman ”One River, One Management”. a. Mayoritas penduduk bermata-pencaharian di sektor pertanian dan pertambakan b. Budaya teknik perladangan gilir balik. c. Sejumlah penduduk bermata pencaharian membuat batu bata dan perternakan a. Adanya praktik kegiatan pertanian, perkebunan, pertambakan dan kehutanan yang belum menerapkan teknik konservasi tanah dan air. b. Praktik kegiatan pembukaan tambak dan



IV – 64



6.



Kelembagaan



a. b.



7.



Pelibatan masyarakat sekitar dalam dunia usaha



a. b.



8.



Pendanaan



a. b. c. d.



penggalian tanah batu bata yang tidak ramah lingkungan Belum optimalnya kerjasama/koordinasi lembaga-lembaga terkait dalam penanganan DAS Manggar. Terbatasnya instrumen peraturan perundangan yang mengatur kelembagaan DAS Manggar. Tidak terpenuhinya persyaratan pendidikan dan keterampilan minimal yang dibutuhkan perusahaan. Keterbatasan masyarakat sekitar dalam mendapatkan informasi perusahaan. Terbatasnya dana pemerintah. Adanya ketergantungan pendanaan pengelolaan DAS dari Pemerintah Daerah /Pusat. Keterlibatan pihak pengguna jasa lingkungan DAS dalam pendanaan kegiatan belum diatur secara baik. (misal PDAM, PLN, Hotel, dll) Penyaluran dan penggunaan dana belum efisien dan efektif.



C. Rumusan Permasalahan Dari hasil analisis tersebut di atas, rumusan masalah yang berkaitan dengan pengelolaan DAS Manggar dapat diuraikan sebagai berikut : 1). Bagaimana menekan laju perluasan dan memperbaiki/menghijaukan kembali lahan kritis dan laju sedimentasi, serta penanggulangan banjir dan pencemaran air yang terjadi di Waduk/DAS Manggar. 2). Bagaimana mengatasi degradasi keanekaragaman hayati yang terjadi di DAS Manggar.



IV – 65 3). Bagaimana menata/mengatur ruang dan penggunaan lahan yang memperhatikan kesesuaian aspek ekonomi, sosial dan lingkungan di dalam DAS Manggar. 4). Bagaimana



mengatasi



kebutuhan



lahan



untuk



penghidupan



masyarakat di sektor pertanian, serta meningkatkan pemahaman budaya konservasi di sektor pertanian, perkebunan, pertambakan, kehutanan dan galian batu bata di DAS Manggar. 5). Bagaimana mewujudkan suatu lembaga yang mengkoordinasikan parapihak



terkait



dalam



pengelolaan



DAS



Manggar



dan



pendanaannya, serta dapat menangani permasalahan hulu-hilir (pemanfaatan waduk untuk keperluan air bersih) masyarakat.



dan pelibatan



V – 66



BAB V. RENCANA DAN STRATEGI PENGELOLAAN



5.1. Tujuan dan Sasaran



Berdasarkan



hasil



analisis



dan



perumusan



masalah



pengelolaan DAS Manggar seperti yang telah diuraikan pada bab sebelumnya serta mengacu pada hasil rumusan diskusi dari para pihak dalam pengelolaan DAS,maka tujuan pengelolaan DAS Manggar adalah sebagai berikut : 1. Terwujudnya koordinasi,integrasi, sinkronisasi dan sinergi para pihak dalam pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan DAS Manggar. 2. Terwujudnya kondisi tata air DAS Manggar yang optimal meliputi jumlah, kualitas dan distribusi ruang dan waktu. 3. Terwujudnya kondisi lahan yang produktif sesuai daya dukung dan daya tampung DAS Manggar. 4. Terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat di dalam wilayah DAS Manggar dari hulu sampai hilir.



Hal tersebut diatas sesuai dengan Pedoman Penyusunan Rencana



Pengelolaan



DAS



Terpadu



yang



tercsnum



dalam



Permenhut No : P.39/Menhut-II/2009. Dalam lampiran Permenthut tersebut dinyatakan bahwa upaya memperbaiki kondisi DAS pada



V – 67



dasarnya bertujuan adalah untuk mewujudkan perbaikan lingkungan seperti penanggulangan bencana alam banjir, tanah longsor, dan kekeringan secara terpadu, transparan dan



partisipatif, sehingga



sumberdaya hutan dan lahan berfungsi optimal untuk menjamin keseimbangan lingkungan dan tata air DAS, serta memberikan manfaat sosial ekonomi yang nyata bagi masyarakat. Daerah Aliran Sungai (DAS) Manggar merupakan salah satu kawasan di Kota Balikpapan , Kalimantan Timur yang memiliki luas 9.497,95 Ha dengan lahan kritis mencapai



60,1%. Di DAS



Manggar seperti diketahui telah dibangun waduk Manggar dengan luas genangan waduk mencapai 300 Ha, namun demikian daerah DAS yang diatas waduk mencapai 5.000 ha sedangkan DAS Manggar yang berada dibawah waduk mencapai 4.497,95 Ha. Mengacu pada laporan dari BPDAS-Mahakam Berau diketahui bahwa lahan kritis di Kalimantan Timur telah mencapai luasan 6.402.471 hektar yang diakibatkan oleh kebakaran hutan, pembalakan haram, serta pembukaan lahan untuk pemukiman dan kepentingan sektor lainnya dan setiap tahunnya tidak kurang dari 350.000 hektar hutan yang terdegradasi di berbagai wilayah di provinsi ini. Atas dasar dari laporan tersebut juga bahwa DAS Manggar merupakan juga suatu DAS yang perlu mendapat perhatian



yang



utama,



khususnya



karena



Waduk



Manggar



V – 68



merupakan bahan sumber bahan baku utama air PDAM untuk kota Balikpapan.



Berdasarkan kondisi objektif seperti tersebut diatas maka sasaran jangka panjang (15 tahun) yang ini dicapai sesuai lingkup waktu rencana pengelolaan DAS Manggar adalah sebagai berikut: 1. Terbangunnya model kelembagaan pengelolaan DAS yang akomodatif,



partisipatif,



terpadu



dan



berorientasi



pada



pencapaian tujuan pengelolaan DAS. 2. Meningkatnya kualitas air waduk Manggar sebagai bahan baku untuk



PDAM



Balikpapan



dalam



memenuhi



kebutuhan



masyarakat Balikpapan. 3. Terkendalinya laju erosi dan sedimentasi serta laju pencemaran air pada tingkat ambang batas yang diperkenankandalam kaitannnya umur Waduk Manggar dan Waduk Manggar sebagai bahan baku untuk air PDAM Balikpapan. 4. Adanya



kesesuaian



penggunaan



lahan



dengan



RTRWP



Kabupaten/Kota dan propinsi Kalimantan Timur. 5. Meningkatkan kesejahteran masyarakat di DAS Manggar serta meningkatkan



partisipasi



para



pihak



dalam



pemanfaatan



sumberdaya air sungai Manggar dan pengelolaan Waduk Manggar.



V – 69



5.2. Strategi Pencapaian



Strategi yang digunakan dalam usaha mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dan dirumuskan dalam bentuk program dan proyek serta kegiatan untuk kurun waktu 15 tahun. Untuk ini sikronisasi program nasional serta program lokal perlu dilaksanakan



dalam



rangka



memperoleh



manfaat



yang



berkesinambungan serta efektivitas serta efisiensi penggunaan anggaran. Demikian juga digalang partisipasi masyarakat serta berbagai pihak yang berkepentingan dalam pemanfaatan DAS Manggar.



Upaya pengelolaan DAS yang efektif dan efisien



serta terpadu ini bertujuan untuk memperoleh manfaat yang sebesarbesarnya bagi para pihak yang dalam hal ini adalah sektor pertanian, perkebunan, , perikanan, demikian juga untuk para petani menetap maupun petani gilir balik Sehubungan dengan tujuan dan sasaran pengelolaan yang dirumuskan seperti telah diuraikan dalam bab terdahulu maka unsurunsur utama dalam startegi pencapaian adalah sebagai berikut: 1. Adanya struktur pengelola (lembaga) dan mekanisme kerja yang jelas siapa yang melaksanakan apa , monitoring, evaluasi sehingga terwujud suatu system pengelolaan DAS terpadu dan berkelanjutan yang dalam hal ini sering disebut “One River one Management”.



V – 70



2. Rencana



pengelolaan



dilaksanakan



secara



bertahap



dan



menggunakan skala prioritas yang diselaraskan dengan system perencanaan pembangunan nasional dan lokal . 3. Partisipasi dan pelibatan berbagai pihak dalam pengelolaan DAS dengan memperhatikan aspek ekonomi, social , budaya



dan



lingkungan. Permasalahan yang ada pada saat ini serta arahan program utama yang perlu dirancang dalam rangka Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu demi tercapainya tujuan pemanfaatan yang optimal dan lestari dari DAS Mahakam disajikan dalam Tabel berikut ini.



Tabel 5.1. Analisis Permasalahan Biofisik No. 1.



Permasalahan Program atau Kegiatan Penyebab Utama Pokok yang dapat dilakukan Lahan Kritis a. Curah hujan relatif a. Rehabilitasi dan tinggi.



reklamasi lahan



b. Kondisi geofisik



b. Reboisasi dan



yang rentan



penghijauan



seperti topografi/



c. Penyuluhan



kelerengan relatif



kehutanan dan



curam dan jenis



Pertanian



tanah relatif



d. Pengamanan dan



V – 71



rentan erosi. c. Pembukaan hutan



penyelamatan hutan lindung Manggar



dan lahan termasuk perambahan hutan. d. Kegiatan perluasan pembukaan/peng galian tanah untuk bahan baku pembuatan batu bata e. Kegiatan perladangan yang tidak ramah lingkungan. f. Bencana kebakaran hutan dan lahan. 2.



Sedimentasi a. Aliran permukaan, (Waduk/sun gai)



erosi, dan longsor. b. Aktivitas



a. Pengerukan Waduk dan pembersihan tegakan Akasia yg



V – 72



eksploitasi hutan, penyiapan



sudah terendam air. b. Penyuluhan



perkebunan



Pertanian dan Pola



(misalnya



hidup yg bersih



sawit),.serta



c. Program



pembukaan/pengg



pembuangan Limbah



alian lahan untuk



yg ramah lingkungan



pembuatan batu bata. c. Pembukaan lahan untuk pembangunan (pemukiman, fasilitas industri) d. Pembuangan limbah sampah rumah tangga ke sungai. 3.



Kualitas air



a. Aktivitas/limbah



a. Relokasi Peternakan



(waduk/sun



Peternakan (Babi,



gai)



dll) di sekitar



pertanian, kesehatan



wilayah waduk.



dan usaha kecil



b. Aktivitas



b. Penyuluhan



menengah.



V – 73



perkebunan



c. Pembersihan waduk



(pestisida,



dari tegakan Akasia



herbisida dan



yg telah terendam



pupuk, dan perlakuan pasca panen). c. Pembusukan kayu akasia yang terendam di waduk d. Limbah eksploitasi hutan (pembusukan sisa penebangan dan limbah workshop). e. Pembuangan limbah sampah rumah tangga ke sungai). 4.



Banjir



a. Curah hujan tinggi. b. Perluasan lahan terbuka.



a. Revitalisasi saluran drainage serta pemantapan tata ruang yang



V – 74



c. Pengurukan daerah/kawasan penyimpan air. d. Drainase/kapasita



berwawasan lingkungan. b. Penyuluhan dan pelatihan pemanfaat



s tampung saluran



sampat untuk



air yang tidak



menjadi kompos



memadai. e. Terjadinya pasang surut air yang cukup tinggi (”banjir ROB”?) f. Terjadinya arus balik air sungai (back water). g. Pembuangan sampah rumah tangga ke sungai. 5.



Degradasi



a. Pembukaan



a. Penyuluhan



keanekarag



wilayah yang tidak



kewirausahan dan



aman hayati



terarah.



pembinaan usaha



b. Aktivitas



kecil dan menengah



eksploitasi hutan,



yang berwawasan



penyiapan lahan



lingkungan.



V – 75



perkebunan, pembukaan



b. Penyuluhan tata ruang kota



tambak, serta pembukaan lahan untuk batu bata. c. Kejadian bencana kebakaran hutan dan lahan.



Tabel 4.2. Analisis Permasalahan Sosial Ekonomi dan kelembagaan No.



Permasalahan Pokok



1.



Tata Ruang



Penyebab Utama



a. Adanya



Program atau Kegiatan yang dapat dilakukan a. Rekontruksi batas



dan



tumpangtindih /



hutan lindung serta



penggunaan



overlapping



revisi hutan lindung



Lahan



pemantaan



sungai Manggar.



ruang/kawasan. b. Adanya kawasan



b. Penyuluhan serta pengingkatan



pinggir/sempadan



ketrampilan



sungai sebagai



masyarakat sekitar



kawasan



Hutan Lindung



budidaya non



Sungai Manggar



V – 76



kehutanan (sumber : TGHK). c. Masih belum selesainya permasalahan tata batas masyarakat dan HLSM d. Pengetahuan masyarakat tentang hutan lindung 2.



Konflik



a. Masih adanya



a. Pemantapan dan



pemanfaata



egosektoral dalam



pemasyarakatan



n



pemanfaatan



Tata Ruang DAS



Sumberday



SDA.



Manggar.



a Alam



b. Maraknya



b. Relokasi usaha



(SDA) dan



pemanfaatan



peternakan dan



lahan



lahan seperti



penyuluhan sistem



untuk aktivitas



Agroforestry



masyarakat (bertani, ternak, tambak, dan batu



V – 77



bata) dan penetapan fungsi hutan lindung, yang menimbulkan konflik dengan masyarakat. c. Usaha penguasaan lahan oleh masyarakat tertentu serta jual beli lahan hutan lindung oleh masyarakat 3.



Pengaturan



a. Belum adanya



a. Penyusunan Perda



Pemanfaata



mekanisme/penga



dan mekanisme



n Waduk



turan kompensasi.



pemanfaatan air



b. Belum optimalnya



waduk Manggar



sebagai air bersih



peran lembaga



b. Sosialisasi dan



terkait dalam



penyuluhan



menangani



tentang pentingnya



masalah hulu-hilir.



Sungai Manggar



V – 78



c. Belum terpolanya pemahaman ”One River, One Management”. 4.



Ketergantun a. Mayoritas



a. Pemberdayaan



gan



penduduk



penduduk



bermata-



terhadap



pencaharian di



peningkatan



lahan



sektor pertanian



ketrampilan petani



dan pertambakan b. Budaya teknik perladangan gilir



Masyarakat Petani b. Penyuluhan dan



c. Pendidikan dan ketrampilan kewirausahaan



balik. c. Sejumlah penduduk bermata pencaharian membuat batu bata dan perternakan 5.



Pemahama



a. Adanya praktik



a. Penyuluhan dan



n Budaya



kegiatan



peningkatan usaha



Konservasi



pertanian,



tani.



V – 79



yang masih



perkebunan,



lemah



pertambakan dan



ketrampilan teknik



kehutanan yang



Konservasi Tanah



belum



dan Air



b. Pendidikan dan



menerapkan teknik konservasi tanah dan air. b. Praktik kegiatan pembukaan tambak dan penggalian tanah batu bata yang tidak ramah lingkungan 6.



Kelembaga an



a. Belum optimalnya



a. Penyiapan Perda



kerjasama/koordin



Pengelolaan Hutan



asi lembaga-



Lindung Manggar



lembaga terkait



b. Penyempurnaan



dalam



aturan Pemkot



penanganan DAS



tentang pemanfaat



Manggar.



DAS Manggar



b. Terbatasnya instrumen



V – 80



peraturan perundangan yang mengatur kelembagaan DAS Manggar. 7.



Pelibatan



a. Tidak



a. Partisipasi



masyarakat



terpenuhinya



masyarakat dalam



sekitar



persyaratan



pengelolaan DAS



dalam dunia



pendidikan dan



Manggar.



usaha



keterampilan



b. Revitasisasi Kantor



minimal yang



Kelurahan sebagai



dibutuhkan



sumber informasi



perusahaan. b. Keterbatasan masyarakat sekitar dalam mendapatkan informasi perusahaan. 8.



Pendanaan



a. Terbatasnya dana pemerintah. b. Adanya ketergantungan



a. Kerjasama para pihak untuk penggalangan dana. b. Peningkatan dan



V – 81



pendanaan



penggunaan CSR yg



pengelolaan DAS



dapat dinikmati oleh



dari Pemerintah



masyarakat



Daerah /Pusat.



setempat.



c. Keterlibatan pihak



c. Pengetrapan



pengguna jasa



ekonomi hijau dalam



lingkungan DAS



pengelolaan DAS.



dalam pendanaan kegiatan belum diatur secara baik. (misal PDAM, PLN, Hotel, dll) d. Penyaluran dan penggunaan dana belum efisien dan efektif.



5.3. Kebijakan, Program dan Kegiatan.



5.3.1. Kebijakan Pengembangan Kelembagaan Pengelolaan DAS Menteri Kehutanan Republik Indonesia pada Kabinet Bersatu Jilid I telah menerbitkan Peraturan Menteri No : 39/Menhut-II/2009 tentang Pedoman Pengelolaan Daerah



V – 82



Aliran Sungai terpadu sebagai penyempurnaan serta pengganti dari Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 52/Kpts-II/2001 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai. Untuk tahun 2009 s/d 2014 , Kementrian Kehutanan pada Kabinet Indonesia bersatu jilid II menetapkan 6 (enam ) missi yang akan menjadi pedoman melangkah mengurus sektor kehutanan Indonesia. Adapun misinya ialah : 1. Memantapkan kepastian status kawasan hutan serta kualitas data dan informasi kehutanan; 2. Meningkatkan produksi dan diversifikasi hasil hutan dan daya saing kehutanan; 3. Memantapkan



penyelenggaraan



perlindungan



dan



konservasi SDA; 4. Memelihara dan meningkatkan daya dukung DAS; 5. Meningkatkan ketersediaan produk teknologi dasar terapan dan kompetesi SDA; 6. Dan memantapkan kelembagaan penyelenggaraan tata kola kehutanan. Sejalan dengan 6 (enam) misi tersebut ditetapkan juga adanya 8 (delapan) program kerja yang mencakup : 1. Pemantapan kawasan hutan yg berbasis pengelolaan hutan lestari;



V – 83



2. Rehabilitasi hutan dan peningkatan daya dukung DAS; 3. Perlindungan dan pengamanan hutan; 4. Konservasi SDA hayati dan ekosistemnya; 5. Revitalisasi hutan dan produk kehutanan; 6. Pemberdayaan masyarakat sekitar hutan; 7. Mitigasi dan adaptasi perubahan iklim sector perhutanan; dan 8. Penguatan kelembagaan kehutanan.



Terlihat bahwa masalah konservasi, perlindungan, serta penguatan kelembagaan kehutanan menjadi program nasional yang tujuannya adalah memanfaatkan sumberdaya alam secara optimal dan lestari. Dalam kaitannya dengan pengelolaan DAS juga ditenggarai bahwa pengelolaan DAS di Indonesia kurang optimal yang berakibat rusaknya dan kritisnya kondisi DAS. Muncul suatu kesadran bahwa dalam mengelola DAS harus dilaksanakan secara terpadu sebagai pengetrapan falsafah pengelolaan sungai “one river one management”. Dengan



mengelola



DAS



secara



terpadu



maka



diharapkan terwujudnya koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergi antar berbagai pihak dalam pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan DAS. Untuk keperluan ini maka suatu wadah yang mempunyai wewenang melakukan koordinasi dan



V – 84



sinkronisasi dari berbagai pihak baik itu adalah lembaga kedinasan maupun



lembaga swadaya masyarakat perlu



diwujudkan. Pada saat ini telah dibentuk pada tingkat propinsi Kalimantan Timur Forum Daerah Aliran Sungai Kalimantan Timur (Forum DAS Kaltim) demikian juga adanya lembaga bentukan Kementrian Pekerjaan Umum suatu lembaga yang bernama Dewan Sumber Daya Air. Secara lebih jelas dapat dikatakan



bahwa



kebijakan



kelembagaan terpadu



dalam



pengembangan



pengelolaan DAS dilakukan dengan



mengefektifkan kelembagaan formal yang ada seperti Bappeda tingkat Provinsi, BP-DAS Mahakam Berau, Dinas Kehutanan Propinsi, BKSDA Kaltim, , Bappeda Kota Balikpapan . Fungsi dan wewenang Lembaga yang dibentuk hanya bersifat koordinatif serta mensinkronkan kegiatan sektoral agar lebih terarah pada pemecahan masalah di dalam DAS Manggar. dilaksanakan



Sedangkan oleh



POAC



masing-masing



implementasi sektor/instansi



kegiatan sesuai



dengan Tupoksi. Untuk itu maka kebijakan pengembangan kelembagaan pengelolaan DAS dalam jangka panjang agar mencakup : 1. Optimalisasi fungsi lembaga forum dan lembaga informal yang ada dan mensinkronkan dengan fungsi dan peran pengelolaan DAS yang akan dibentuk.



V – 85



2. Mengembangkan struktur kelembagaan DAS Manggar yang mencakup pada tingkat Kota sampai ke tingkat kelurahan. 3. Mendayagunaan SDM dan sarana pendukung yang telah dan para pihak yang berkepentingan dengan pemanfaatan produk air dari sungai Manggar. Kerjasama dengan LSM yang bergerak dalam konservasi SDA demikian dengan perguruan tinggi seperti Uniba, Politeknik Balikpapan, Universitas Mulawarman. 4. Membangun system koordinasi pengelolaan terpadu dan berkesinambungan serta menyusun tatakerja hubungan antar lembaga yang dapat mendukung pengelolaan Sungai Manggar



dalam



Satu



Manajemen



(One



River



One



Management) Program-program yang perlu dikembangkan dalam rangka



pengembangan



serta



pembentukan



kelembagaan



seperti yang telah di sajikan pada Tabel 5.1 diatas.



5.3.2. Kebijakan Pemantapan Tata ruang wilayah DAS Provinsi Kalimantan Timur memiliki luas daratan 19.884.117 hektar dengan wilayah laut seluas 1.021.657 hektar. Dari hasil paduserasi tahun 1999, Kalimantan Timur memiliki kawasan budidaya non kehutanan (KBNK) seluas 5.170.784,60 hektar, kawasan budidaya kehutanan (KBK)



V – 86



seluas 9.774.753,19 hektar, hutan lindung 2.816.319,73 hektar, cagar alam 1.478.367,79 hektar, taman hutan raya 71.099,80 hektar, Taman Nasional 204.399,06 hektar, hutan produksi 25.786,38 hektar. Hamparan hutan yang didominasi oleh hutan dipterocarpa, yang saat ini sebagian besar telah mengalami degradasi. RTRWP Kaltim yang diharapkan menjadi sebuah dokumen



publik



sebagai



pegangan



arah



pembangunan



berdasarkan keruangan, saat ini masih dibahas dan belum disyahkan oleh Pemerintah. Menjadi harapan kita semua bahwa RTRWP Kaltim dapat disyahkan dalam tahun ini juga sehingga kedepan pemerintah propinsi maupun pemerintah kabupaten/kota dapat merencanakan pembangunan wilayah dengan dasar hukum yang jelas. 5.3.3. Konservasi dan Rehabilitasi Hutan dan Lahan Konservasi



dan



Rehabilitasi



hutan



dan



lahan



merupakan kegiatan pokok dalam pengelolaan DAS. Hasil dari kegiatan ini akan dapat memberikan dampak positif pada system tata air, produktivitas hutan dan lahan serta dapat menurunkan tingkat erosi sekaligus sedimentasi. Pada saat ini di DAS Mahakam terjadi suatu aktivitas pembangunan ekonomi yang menjadi sumber pendapatan baik bagi masyarakat



V – 87



ataupun pendapatan daerah adalah kegiatan pembangunan kebun kelapa sawit, pengusahaan pertambangan batubara, demikian pula kegiatan pertanian gilir balik . Suatu hal yang menonjol pada akhir-akhir ini juga maraknya kegiatan “illegal logging” dikarenakan akibat adanya krisis ekonomi yang berkepanjangan



banyak



perusahaan



HPH



yang



terhenti



kegiatanannya yang menyebabkan munculnya areal tidak bertuan. Data statistik tahun 2009 total luas lahan yang termasuk dalam kategori lahan sangat kritis di Propinsi Kalimantan Timur adalah 3.648.794,44 Ha. Yang termasuk kritis seluas 976.971,78 Ha sedangkan yang termasuk kategori agak kritis seluas 8.247.907,07 Ha. Total luas lahan yang termasuk kategori potensial kritis seluas 7.440.426,49 Ha, sedangkan yang termasuk kategori tidak kritis adalah seluas 2.585.840,76 Ha. Untuk kawasan DAS Mahakam yang termasuk dalam kategori kritis meliputi areal seluas 330.093,80 Ha, sedangkan untuk wilayah di Kabupaten Kukar areal lahan yang termasuk agak kritis meliputi areal seluas 1.085.774,60 ha. Sasaran yang ingin dicapai dari usaha konservasi dan rehabilitasi hutan adalah antara lain sebagai berikut:



V – 88



1. Terwujudnya



kualitas



kawasan



hutan



yang



mampu



berfungsi optimal sebagai system penyangga kehidupan yaitu hutan sebagai fungsi hidroorologis. 2. Terwujudnya manfaat jasa lingkungan yang optimal dalam mendukung kehidupan social ekonomi dan budaya. 3. Terwujudnya partisipasi aktif masyarakat sekitar hutan yang sekaligus jugadapat memanfaatkan hasil hutan non kayu yang dapat menopang kehidupan serta kesejahteraannya. Sedangkan sasaran yang ingin dicapai dalam upaya konservasi lahan yang merupakan areal budidaya adalah sebagai berikut : 1. Meningkatkan produktivitas pertanian 2. Menurunkan laju erosi tanah pada lahan pertanian. 3. Mewujudkan suatu kesadaran bagi masyarakat betapa pentingnya konservasi tanah dan air dalam mendukung pemanfaatan lahan yang lestari. Dalam kaitannya dengan kebijakan konservasi dan rehabilitasi lahan maka beberapa program yang perlu dilakukan adalah : 1) program konservasi dan rehabilitasi hutan; 2) program konservasi tanah dan air pada kawasan budidaya pertanian. Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka program konservasi dan rehabilitasi hutan lahan meliputi kegiatan



V – 89



reboisasi,



penghijauan,



penyuluhan



serta



pembangunan



demplot.



5.4. Analisis Peran dan Kelembagaan



5.4.1. Identifikasi Para Pihak, Fungsi dan Peran Pemerintah



Propinsi



Kalimantan



Timur



mencanangkan suatu “Visi Kaltim Bangkit 2013”



yaitu



"Mewujudkan Kaltim sebagai Pusat Agroindustri dan Energi



Terkemuka



Sejahtera"



sesuai



Menuju dengan



Masyarakat dinamikan



Adil



dan



perkembangan



lingkungan strategis internal dan eksternal yang begitu dinamis. Untuk maka setiap SKPD di Kaltim membuat visi dan misi yang mendukung Visi Kaltim Bangkit. Berkaitan dengn pengelolaan terpadu DAS Manggar maka dapat diidentifikasi para pihak yang berkepentingan,. Pihak-pihak yang berkepentingan disini adalah terutama masyarakat yang mendiami kawasan DAS Manggar maupun masyarakat yang tinggal di luar kawasan demikian juga kalangan dunia usaha dan instansi pemerintah baik pusat maupun instasi daerah. Beberapa instansi yang sangat erat hubungannya dengan pengelolaan DAS Manggar terpadu antara lain adalah



V – 90



: Bappeda Prop. Kaltim, BP-DAS-Mahakam Berau, BKLH Kaltim,



Dinas



Kehutanan



,



Dinas



Perkebunan, Dinas



Pertambangan, BKSDA, BadanPertanahan dan lain-lain. Beberapa Visi dan Misi serta tugas pokok dari instansi yang terkait dengan DAS Mahakam diuraikan dalam sebagian tulisan berikut ini : 1. Bappeda Provinsi Kalimantan Timur. Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Bappeda berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 46 tahun 2008 maka Visi Bappeda Provinsi Kalimantan Timur yaitu "Terwujudnya Perencanaan Pembangunan Daerah Yang Berkualitas Dalam Rangka Mewujudkan Kalimantan Timur Sebagai Pusat Agroindustri dan Energi Terkemuka. Visi tersebut dicapai melalui 5 ( lima ) Misi, yaitu : 1. Menyusun perencanaan pembangunan daerah tepat guna dan komperhensif sesuai dengan rencana strategis yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah . 2. Mengkoordinasikan,



mengintegrasikan



dan



mensinkronkan perencanaan pembangunan regional dan sektoral.



V – 91



3. Mengoptimalkan



evaluasi



dan



pengendalian



pembangunan. 4. Meningkatkan pegelolaan data statistik serta hasil kajian pembangunan guna penyusunan perencanaan yang lebih berkualitas. Sedangkan dalam menyelenggarakan tugas pokok tersebut, BAPPEDA mempunyai fungsi : 1.



Perumusan



kebijakan



bidang



perencanaan



pembangunan daerah sesuai dengan rencana strategis yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah; 2.



Pemberian dukungan atas perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan bidang perencanaan pembangunan daerah;



3.



Perumusan, perencanaan, pembinaan, koordinasi dan pengendalian bidang ekonomi;



4.



Perumusan, perencanaan, pembinaan, koordinasi dan pengendalian bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM);



5.



Perumusan, perencanaan, pembinaan, koordinasi dan pengendalian bidang pemerintahan dan aparatur;



V – 92



6.



Perumusan, perencanaan, pembinaan, koordinasi dan pengendalian bidang prasarana dan pengembangan wilayah;



7.



Perumusan, perencanaan, pembinaan, koordinasi dan pengendalian



bidang



statistik



dan



pengendalian



pembangunan; 8.



Perumusan, perencanaan, pembinaan, koordinasi dan pengendalian bidang pengkajian dan pembiayaan pembangunan daerah;



9.



Peyelenggaraan urusan kesekretariatan;



10. Penyelenggaraan unit pelaksana teknis badan; 11. Pembinaan Kelompok Jabatan Fungsional; 12. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya. Berdasarkan tugas pokok dan fungsinya, Bappeda Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah dibidang perencanaan dan statistik daerah



2. Badan Lingkungan Hidup Prop. Kaltim Visi dari Badan Lingkungan Hidup Kalimantan Timur ialah



Propinsi



"Keseimbangan Pembangunan



V – 93



dan Kelestarian Lingkungan Hidup" dengan misi sebagai berikut : 1. Meningkatkan Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup. 2. Mengembangkan Kapasitas Lingkungan Hidup. 3. Melaksanakan Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup. 4. Melaksanakan Pengendalian Kerusakan Lingkungan hidup. 5. Melaksanakan Penaatan Hukum Lingkungan Hidup secara tegas. 6. Mengembangkan koordinasi, kerjasama dan kemitraan di bidang lingkungan hidup. 7. Melaksanakan



tugas



pokok



dan



fungsi



secara



profesional dan bertanggungjawab Sedangkan tugas pokok Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Kalimantan Timurmelaksanakan pembinaan dan koordinasi pelaksanaan pengelolaan dan pengendalian dampak lingkungan di Provinsi Kalimantan Timur dan oleh BLH



(Instansi



Lingkungan



Hidup)



Kabupaten/Kota



di



wilayahnya. Secara rinci fungsi dari BLH Provinsi Kalimantan Timur adalah :



V – 94



1. Perencanaan pengelolaan lingkungan hidup Provinsi Kalimantan Timur, dan Koordinasi perencanaan pengelolaan lingkungan hidup Kabupaten/Kota; 2. Perumusan kebijaksanaan operasional pencegahan dan



penanggulangan



pencemaran,



kerusakan



lingkungan dan pemulihan kualitas lingkungan; 3. Pelaksanaan koordinasi pelaksanaan pencegahan dan



penanggulangan



pencemaran,



kerusakan



lingkungan dan pemulihan kualitas lingkungan; 4. Pengembangan program kelembagaan, peningkatan kapasitas dan SDM, serta peran serta seluruh mitra lingkungan dalam pengendalian dampak lingkungan; 5. Pelaksanaan pembinaan teknis pencegahan dan penanggulangan pencemaran, kerusakan lingkungan dan pemulihan kualitas lingkungan 6. Pembinaan



dan



pengendalian



teknis



Analisis



Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL); 7. Pengawasan



pelaksanaan



pengelolaan



dan



pengendalian dampak lingkungan; 8. Peningkatan Pelatihan terhadap aparat Bapedalda Provinsi



dan



meningkatkan terhadap



Kabupaten/Kota keterampilan



kebijaksanaan



dan



dalam



upaya



profesionalisme



operasional



pengelolaan



V – 95



lingkungan; 9. Pelaksanaan Penaatan Hukum Lingkungan; 10. Pengembangan kepada



system



masyarakat



dan



dalam



layanan rangka



informasi



pelaksanaan



pengelolaan pengendalian dampak lingkungan hidup; 11. Pelaksanaan tugas - tugas kesekertariatan dalam rangka



peningkatan



kinerja



Bapedalda



dalam



pengelolaan dan pengendalian dampak lingkungan hidup; 12. Pelaksanaan tugas - tugas lain yang diberikan oleh Gubernur.



3. Balai Pengelolaan DAS Mahakam Berau Visi Balai Pengelolaan DAS Mahakam Berau adalah Terwujudnya fungsi DAS yang optimal melalui optimalisasi fungsi hutan dan lahan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan visi tersebut, Balai Pengelolaan DAS Mahakam Berau menetapkan misi dengan dasar-dasar pemikiran sebagai berikut : 1. Mengembangkan kelembagaan dan kemitraan dalam pengelolaan DAS. 2. Mengembangkan Sistem Informasi Pengelolaan DAS.



V – 96



3. Mengembangkan Model Pengelolaan DAS. 4. Meningkatkan kerjasama dengan para pihak dalam optimalisasi fungsi hutan dan lahan. 5. Memantapkan sistem monitoring dan evaluasi pengelolaan DAS. 6. Meningkatkan peras serta masyarakat dalam optimalisasi fungsi hutan dan lahan.



Sedangkan Tugas Pokok dan Fungsi dari BP-DAS Mahakam Berau adalah melaksanakan Penyusunan Rencana, Pengembangan Kelembagaan dan Evaluasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai. Balai Pengelolan DAS Mahakam Berau menyelenggarakan fungsi : 1. Penyusunan rencana pengelolaan daerah aliran sungai. 2. Penyusunan dan penyajian informasi daerah aliran sungai 3. Pengembangan model pengelolaan daerah aliran sungai 4. Pengembangan kelembagaan kemitraan pengelolaan daerah aliran sungai 5. Pemantauan dan evaluasi pengelolaan daerah aliran sungai 6. Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Balai.



V – 97



4. Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perikanan Kota Balikpapan Visi



dari



Dinas



Pertanian,



Perkebunan



dan



Perikanan Kota Balikpapan adalah terwujudnya Pembangunan Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura yang Berbasis Agribisnis Tahun 2008.



Sedangkan Misi yang diemban



adalah : 1). Meningkatkan Kualitas SDM Aparatur, Kelembagaan dan Petani/Kelompok Tani; 2). Meningkatkan ketahanan pangan masyarakat; 3). Menciptakan sistem dan usaha agribisnis tanaman pangan dan hortikultura; 4). Meningkatkan kuantitas dan kualitas produksi tanaman pangan dan hortikultura; 5).Pencapaian



peningkatan



pendapatan



petani



dan



keluarganya. Sasaran : Bertambahnya kawasan sentra produksi dan sentra/terminal



agribisnis



di



pedesaan.



Tujuan : 1). Meningkatnya kemampuan SDM. 2). Mempercepat terwujudnya industrialisasi tanaman pangan dan hortikultura berbasis pedesaan.



V – 98



3). Meningkatkan daya saing produksi tanman pangan dan hortikultura serta mengurangi ketergantungan terhadap produksi dari luar daerah/negeri. 4). Meningkatnya kesejahteraan petani dan keluarganya yang berbasis pada usaha tani tanaman pangan hortikultura di pedesaan.



5.4.2. Rumusan



Kelembagaan



Pengelolaan



DAS



Manggar



Terpadu



Dalam



usaha



untuk



merumuskan



Kelembagaan



Pengelolaan DAS Manggar terpadu maka perlu terlebih dahulu disini dikutip beberapa definisi tentang lembaga atau institusi. Mengutip dari Tony Djogo, dkk (2003), lembaga adalah : a. Aturan di dalam suatu kelompok masyarakat atau organisasi yang menfasilitasi dan koordinasi antar anggotanya untuk membantu mereka dengan harapan di mana setiap orang dapat bekerjasama atau berhubungan satu dengan yang lain untuk mencapai tujuan bersama yang diinginkan (Ruttan dan Hayami, 1984). aturan dan rambu-rambu sebagai panduan yang dipakai oleh para anggota



V – 99



b. Suatu kelompok masyarakat untuk mengatur hubungan yang saling mengikat atau saling tergantung satu sama lain. Penataan



institusi



(institutional



arrangements)



dapat



ditentukan oleh beberapa unsur: aturan operasional untuk pengaturan pemanfaatan sumber daya, aturan kolektif untuk menentukan, menegakan hokum atau aturan itu sendiri dan untuk



merubah



aturan



operasional



serta



mengatur



hubungan kewenangan organisasi (Ostrom, 1985; 1986). c. Suatu himpunan atau tatanan norma–norma dan tingkah laku yang bias berlaku dalam suatu periode tertentu untuk melayani tujuan kolektif yang akan menjadi nilai bersama. Institusi ditekankan pada norma-norma prilaku, nilai budaya dan adat istiadat (Uphoff, 1986). d. Sekumpulan batasan atau faktor pengendali yang mengatur hubungan perilaku antar anggota atau antar kelompok.



Dengan definisi ini kebanyakan organisasiumumnya adalah institusi karena organisasi umumnya mempunyai aturan yangmengatur hubungan antar anggota maupun dengan orang lain di luar organisasi situ (Nabli dan Nugent, 1989). Aturan main di dalam suatu kelompok sosial dan sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi, sosial dan politik. Institusi dapat berupa aturan formal atau dalam bentuk kode etik informal



V – 100



yang disepakati bersama. North membedakan antara institusi dari organisasi dan mengatakan bahwa institusi adalah aturan main sedangkan organisasi adalah pemainnya (North, 1990). mencakup penataan institusi (institutional arrangement) untuk memadukan organisasi dan institusi. Penataan institusi adalah suatu penataan hubungan antara unit-unit ekonomi yang mengatur cara unit-unit ini apakah dapat bekerjasama dan atau berkompetisi. Dalam pendekatan ini organisasi adalah suatu pertanyaan mengenai aktor atau pelaku ekonomi di mana ada kontrak atau transaski yang dilakukan dan tujuan utama kontrak adalah mengurangi biaya transaksi (Williamson, 1985). Lebih lanjut dikemukakan oleh Tony Djogo, dkk (2003) umumnya definisi lembaga mencakup konsep pola perilaku sosial yang sudah mengakar dan berlangsung terus menerus atau berulang. Dalam hal ini sangat penting diperhatikan bahwa perilaku sosial tidak membatasi lembaga pada peraturan yang mengatur perilaku tersebut atau mewajibkan orang atau organisasi untuk harus berpikir positif ke arah norma-norma yang menjelaskan perilaku mereka tetapi juga pemahaman akan lembaga ini memusatkan perhatian pada pengertian mengapa orang berprilaku atau bertindak sesuai dengan atau bertentangan dengan peraturan yang ada.



V – 101



Secara lebih jelas maka yang dimaksud dengan kelembagaan dapat dinyatakan : “suatu tatanan dan pola hubungan antara anggota masyarakat atau organisasi yang saling mengikat yang dapat menentukan bentuk hubungan antar manusia atau antara organisasi yang diwadahi dalam suatu organisasi atau jaringan dan ditentukan oleh faktor-faktor pembatas dan pengikat berupa norma, kode etik aturan formal maupun informal untuk pengendalian prilaku sosial serta insentif untuk bekerjasama dan mencapai tujuan bersama” .Menurut Daihuri dkk (2001) kelembagaan dapat diartikan sebagai institusi, lembaga/organisasi berbadan hukum untuk mengelola suatu kegiatan yang memiliki personil, pendanaan dan fasilitas, dan arti yang kedua kelembagaan nilai-nilai



(institutionaloization).



Apakah Pengelolaan



DAS



Manggar Terpadu memerlukan kelembagaan/organisasi sendiri seperti misalnya yang di Pulau Jawa misalnya ada Badan Otorita Sungai Brantas atau yang mengelola Jatiluhur yaitu Badan Otorita Waduk Jatiluhur yang mengelola sebagian dari DAS Sungai Citarum. Mengamati permasalahan yang komplek dan serta kondisi riil bahwa DAS Manggar terbagi menjadi DAS yang ada diatas Waduk Manggar (DAS Manggar Hulu) dan DAS Manggar yang terletak dibawahnya Waduk Manggar yang



V – 102



dapat disebut sebagai DAS Manggar Hilir. Luas areal



DAS



Manggar meliputi 9.497,95 Ha dimana DAS Manggar Hulu melliputi +/- 5.000 Ha sedangkan areal DAS Hilir meliputi +/4.497,59 Ha. Di dalam DAS Manggar terdapat juga areal Hutan Lindung Sungai Manggar dengan luas 4.999 Ha yang telah ditetapkan berdasarkan SK. Menteri Kehutanan No.267/KptsII/1996 .



Berkenaan dengan tujuan dari pengelolaan DAS Manggar



terpadu yaitu terwujudnya koordinasi, integrasi ,



sinkronisasi, dan sinergi antar pihak dalam pengelolaan sunberdaya alam dan lingkungan DAS Manggar diperlukan adanya suatu lembaga atau badan yang diharapkan dapat menjalankan fungsi fasilitasi keterlibatan para pihak dalam pemanfaatan sumberdaya alam dan air. Keberadaan Badan Pengelola HLSW dan DAS Manggar Kota Balikpapan yang dibentuk oleh Pemkot Balikpapan sebagai kelanjutan langkah awal pembentukan Badan pengelola HLSW, maka dikeluarkan Keputusan Walikota Balikpapan No.6 Tahun 2001 tentang Pembentukan Badan Pengelola HLSW dan SK Walikota No.188.45-123/2001 tanggal 18 Oktober 2001 tentang Susunan Personalia Kepengurusan Badan Pengelola HLSW Kota Balikpapan.



V – 103



Dimana pada tahun 2004 telah disahkan oleh DPRD perda No.11 Tahun 2004 Tentang Pengelolaan HLSW yang di dalamnya juga mengatur tentang Badan Pengelola HLSW yang merupakan payung hukum yang sangat kuat bagi pelaksanaan pengelolaan HLSW. Sekarang sudah terbentuk



Badan



Pengelola HLSW dan DAS Manggar diberi tugas sekaligus untuk mengurus DAS Manggar dan DAS Sei Wain. Seperti



diketahui



bahwa



Badan



Pengelola



ini



dibentuk berdasar atas visi dan misi sebagai berikut :



A. Visi dan Misi Pengelolaan HLSW



Visi : Terjaminnya kelestarian Hutan Lindung Sungai Wain sebagai kawasan hutan tropis asli Kalimantan di dalam kota yang ikut menunjang kesejahteraan dan kenyamanan masyarakat Kota Balikpapan. Sebagai



referensi



Terwujudnya



Visi



Balikpapan



Kota



Balikpapan



sebagai



Kota



adalah:







Industri,



Perdagangan, Jasa dan Pariwisata dalam Nuansa Kota “ Beriman ”. Air dari Sungai Wain sangat penting untuk



V – 104



industri; hutan Sungai Wain dapat memberi jasa penting untuk pendidikan, penelitian dan pelatihan; Hutan Lindung Sungai Wain akan menjadi obyek wisata khas Balikpapan; keberadaan Hutan Lindung Sungai Wain sangat mendukung nuansa “Beriman”. Misi : Dari Visi di atas, diturunkan Misi yang menjadi tugas yang harus dilaksanakan Badan Pengelola untuk mewujudkan Visi yang telah dirumuskan. Misi Pengelolaan Hutan Lindung Sungai Wain adalah : 1. Menjaga keberlangsungan hutan tropis asli Kalimantan di Daerah Aliran Sungai Wain dan Bugis, serta tumbuhan dan satwa khasnya, agar fungsi tata air dan jasa lainnya terjamin sempurna. 2. Memberi



jasa



untuk



pengembangan



pendidikan,



penelitian dan pelatihan lingkungan dan kehutanan di Kota Balikpapan. 3. Menjadikan HLSW sebagai aset wisata sekaligus kebanggaan khas Balikpapan.



Di Kalimantan Timur telah dibentuk juga suatu Forum yang bernama Forum Daerah Aliran Sungai Kalimantan Timur (Forum DAS Kaltim) yang merupakan tindak lanjut dari SK Menhut



V – 105



No S.652/Menhut-V/2006 tentang penbentukan wadah koordinasi pengelolaan DAS. Sekarang ini juga ada juga organisasi yang bernama Dewan Sumber Daya Air yang merupakan organ yang berinduk kepada Kementrian Pekerjaan Umum berkaitan dengan adanya UU Sumberdaya Air. Kedua Forum ini ruang lingkup kerjanya meliputi seluruh Kalimantan Timur. Jadi bila ingin ada lembaga yang lebih fokus dan khusus



untuk



menangani



pengelolaan terpadu pada DAS Manggar maka diperlukan adanya kelompok kerja atau sekaligus badan pengelola khusus. Beberapa prinsip yang perlu menjadi dasar lembaga pengelolaan terpadu DAS Manggar adalah : 1. Profesional,



keterbukaan,



independent,



akutanbilitas,



berkeadilan; 2. Kejelasan batas wilayah kewenangan, peran serta tanggung jawab; 3. Mampu mengakomodasi dan memfasilitasi norma dan institusi social setempat; 4. Bekerja



berdasarkan



aturan



yang



telah



disepakati



dan



menerapkan prinsip dan norma hukum dalam pengelolaannya; 5. Menerapkan system manajemen strategik dan terpadu serta modern. Sepertinya penunjukan atau penambahan beban kerja dari Badan Pengelola Hutan Lindung Sungai Wain untuk mengurus



V – 106



DAS Manggar merupakan suatu kebijakan yang baik yaitu dari segi efisiensi serta dari efektivitas kerja. Hanya saja agar ada paying hokum yang kuat maka dalam waktu dekat ini perlu diinisiani pembuatan Peraturan Daeerah tentang pengelolaan dan revisi batas hutan lindung Sungai Manggar yang sesuai dengan kaidah umum yaitu batas hutan lindung sebaiknya mengikuti batas alam. Untuk itu, Pemerintah Kota Balikpapan sebaiknya mengusulkan kepada Kementrian Kehutanan untuk merubah batas yang sesuai dengan batas alam tidak seperti yang sekarang ini batas hutan lindung berupa garis lurus. Dengan penambahan beban kerja dari Badan pengelola HLSW dan DAS Manggar untuk juga mengurus DAS Manggar maka perlu ditambahkan juga tenaga kerja serta anggaran untuk dapat direalisasikannya program kerja .Peraturan Daerah Kota Balikpapan No 11 tahun 2004 tentang Pengelolaan Hutan Lindung Sungai Wain . Pembuatan PERDA tentang pengelolaan Hutan Lindung dan DAS Manggar menjadi prioritas yang perlu dilakukan oleh Pemkot Balikpapan.



VI – 107



VI. RENCANA IMPLEMENTASI PROGRAM DAN KEGIATAN



A. Tahapan Pelaksanaan Seperti telah disebutkan dalam Bab III bahwa Daerah Aliran Sungai (DAS) Manggar yang berada di kota Balikpapan sangat penting artinya bagi masyarakat warga kota Balikpapan. Di kawasan DAS Manggar ini telah dibangun Waduk Manggar untuk menampung air yang kemudian menjadi bahan baku air bersih bagi penduduk Balikpapan. Di kawasan ini pula telah ditetapkan kawasan Hutan Lindung (HL) yang wilayahnya



tidak



meliputi



kawasan



hulu



DAS



Manggar



secara



keseluruhan, tetapi juga termasuk pada kawasan DAS sebelahnya. Adanya Hutan Lindung dan Waduk Manggar inilah yang menyebabkan banyaknya permasalahan di kawasan DAS Manggar, dan dari hasil identifikasi permasalahan secara umum didapatkan 4 (empat) kelompok masalah yang terdiri dari masalah manajemen, hidrologi, lahan, dan sosial ekonomi. Sampai saat ini belum ada keterpaduan antara liputan perwilayahan dengan 4 (empat) kelompok masalah tersebut, karena permasalahan dalam wilayah DAS Manggar tidak dapat dipisahkan dengan liputan wilayahnya. Oleh karena itu, dalam Rencana Pengelolaan DAS Manggar secara terpadu, rencana implementasinya dapat disusun menjadi 4 (empat) tahapan, yaitu dimulai dengan tahapan persiapan pengelolaan, tahapan identifikasi khusus dan sosialisasi, tahapan



VI – 108



penyusunan rencana jangka menengah, dan tahapan implementasi kegiatan.



1. Tahapan Persiapan Pengelolaan Dalam tahapan persiapan pengelolaan DAS Manggar secara terpadu, yang menjadi tahapan awal adalah program pengembangan kelembagaan pengelolaan DAS Manggar. Walaupun saat ini telah ada Badan Pengelola Hutan Lindung untuk mengelola DAS Manggar, tapi pengelolaan tersebut masih merupakan bagian dari pengelolaan yang lebih besar, yaitu pengelolaan Kebun Raya Balikpapan, HL Sungai Wain, dan HL Sungai Manggar. Pengelolaan suatu wilayah sangatlah tergantung



dengan



lembaga



pengelolanya,



bila



pengelola



tidak



mempunyai motivasi atau tujuan dalam mengelola suatu wilayah, maka wilayah tersebut akan tidak tentu arah pengembangannya. Terlebih lagi bila wilayah tersebut banyak mempunyai permasalahan atau mengalami penekanan, maka bila lembaga pengelola tidak mempunyai gerakan maka wilayah tersebut akan mengalami kondisi yang parah. Untuk pengelolaan DAS Manggar secara terpadu, lembaga pengelola yang dibentuk haruslah lembaga yang mempunyai gerak yang leluasa berperan



aktif



karena



lembaga



ini



selain



harus



mampu



dan untuk



mengkoordinasikan parapihak yang terkait dalam pengelolaan DAS Manggar, juga dapat menangani permasalahan hulu-hilir dan pelibatan masyarakat, sementara itu pula harus sanggup mengatur pendanaanya,



VI – 109



dalam hal ini bagaimana mendapatkan dananya serta bagaimana pula mengatur pembiayaannya. Seperti telah disebutkan bahwa tujuan dari pengelolaan DAS Manggar adalah: 1). Terwujudnya koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergi para pihak dalam pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan DAS Manggar. 2). Terwujudnya kondisi tata air DAS Manggar yang optimal meliputi jumlah, kualitas, dan distribusi ruang dan waktu, khususnya sebagai tangkapan air untuk Waduk Manggar bahan baku air bersih untuk warga kota Balikpapan. 3). Terwujudnya kondisi lahan yang produktif sesuai daya dukung dan daya tampung DAS Manggar. 4). Terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat di dalam wilayah DAS Manggar dari hulu sampai hilir. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka lembaga pengelola DAS Manggar haruslah dalam bentuk badan usaha yang bersifat corporate yang mampu untuk menyusun suatu rangkaian program, pemantauan dan evaluasi, analisis dan telaah, serta dokumentasi dari hasil kegiatan pengelolaan DAS Manggar. Seperti disebutkan bahwa DAS Manggar terletak di dalam kota Balikpapan, maka lembaga pengelola DAS Manggar dipersiapkan di tingkat Kota Balikpapan dengan menyempurnakan lembaga pengelola yang sudah ada dan lebih mengkhususkan kepada pengelolaan DAS Manggar secara terpadu.



VI – 110



Secara prinsip, lembaga ini bukanlah lembaga pelaksana kegiatan melainkan bagaimana lembaga ini dapat memadukan segala kegiatan yang berkaitan dengan perwilayahan DAS Manggar. Untuk itu penyiapan kelembagaan pengelolaan DAS Manggar haruslah seefektif mungkin dan memberikan hasil yang seoptimal mungkin. Diyakini bahwa dengan dibentuk lembaga pengelolanya secara khusus, maka lembaga tersebut akan melakukan geraknya dan bahkan mungkin akan dapat lebih efektif dalam implementasi di lapangan karena dapat diharapkan dukungan dari instansi-instansi terkait dan lebih khususnya lagi seluruh warga kota Balikpapan, karena kehidupannya sangat tergantung kepada keberadaan Waduk Manggar. Untuk itu tahapan penyiapan lembaga pengelolaan DAS Manggar ini meliputi: 1). Penyusunan model kelembagaan koordinasi pengelolaan DAS Manggar, yang tersusun atas kelompok kebijakan dan kelompok eksekutif kelembagaan. 2). Penyusunan organisasi dan tata kerja secara keterpaduan dengan Dinas dan Instansi terkait di lingkungan Pemerintahan Kota Balikpapan. 3). Pembuatan Peraturan dan Keputusan Walikota Balikpapan untuk kebijakan tata kelola dan tata kerja pengelolaan DAS Manggar secara terpadu. 4). Untuk mencakup pengelolaan DAS Manggar sebagai kebijakan kewilayahan secara terpadu serta dengan tata kelolanya dapat



VI – 111



dipersiapkan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang Pengelolaan DAS Manggar untuk dapat memberikan payung hukum bagi lembaga pengelola DAS tentang organisasi maupun tata kerjanya. 5). Untuk selanjutnya kelembagaan ini perlu dikembangkan secara terus menerus dalam peningkatan kemampuan, efisiensi dan efektifitas kerja dalam upaya untuk memajukan kesejahteraan masyarakat umum serta mencerdaskan kehidupan bangsa.



Rencana tahapan penyiapan kelembagaan pengelolaan terpadu DAS Manggar disajikan pada Tabel 6.1.



Tabel 6.1. Rencana Tahapan Penyiapan Kelembagaan Pengelolaan Terpadu DAS Manggar. Tahapan Kegiatan 1. Penyusunan model kelembagaan



No.



2. Penyusunan organisasi dan tata kerja



3. Koordinasi



4. Pembuatan Keputusan Walikota dan



Pelaksana Forum DAS Kaltim, BP DAS Mahakam-Berau Bappeda + BLH Kota Balikpapan. Forum DAS Kaltim, BP DAS Mahakam-Berau Bappeda + BLH Kota Balikpapan Forum DAS Kaltim, BP DAS Mahakam-Berau, Bappeda + BLH Kota Balikpapan. Forum DAS Kaltim, BP DAS Mahakam-Berau,



Indikator Pencapaian (ovi) Kegiatan diskusi



Tahun Pelaksanaan 2010 - 2011



Kegiatan diskusi



2011



Kegiatan kunjungan ke daerah/lapangan



2012



Keputusan Walikota : Susunan organisasi lembaga



2012



VI – 112



Peraturan Walikota



Biro Hukum, Biro Ortal, Bappeda, BLH Kota Balikpapan. Forum DAS Kaltim, BP DAS Mahakam-Berau, Biro Hukum, BLH, Bappeda Kota Balikpapan. Pemerintah Kota Balikpapan, BP DAS MahakamBerau



5. Pembuatan Peraturan Daerah



6. Pengembangan Kelembagaan



pengelola Peraturan Walikota tentang tata kerja lembaga pengelola Perda tentang pengelolaan DAS



Lembaga yang efektif dan efisien



2013



2011 dan seterusnya



2. Tahapan Identifikasi Khusus dan Sosialisasi. Seperti telah disebutkan sebelumnya, pengelolaan secara terpadu DAS Manggar memerlukan prioritas yang tinggi karena adanya berbagai permasalahan dan tekanan yang telah disebutkan secara umum. Permasalahan yang utama di DAS Manggar di bidang biofisik meliputi; Lahan



kritis,



sedimentasi,



keanekaragaman



hayati.



kualitas



Sedangkan



air,



banjir,



serta



degradasi



di



bidang



sosial



ekonomi,



permasalahan utamanya meliputi: tata ruang dan penggunaan lahan, konflik pemanfaatan SDA dan lahan, pengaturan pemanfaatan Waduk sebagai sumber air bersih, ketergantungan penduduk terhadap lahan, serta



pemahaman



budaya



konservasi,



kelembagaan,



pelibatan



masyarakat sekitar dalam dunia usaha, serta dengan pendanaan. Untuk lebih memantapkan rencana kerja pengelolaan DAS Manggar, perlu adanya kegiatan identifikasi secara khusus mengenai



VI – 113



permasalahan-permasalahan yang banyak muncul di lapangan termasuk dengan melakukan pengukuran terhadap parameter yang dapat lebih mempertegas permasalahan tersebut, sekaligus dengan melakukan sosialisasi untuk dapat memberikan solusi yang terbaik bagi masyarakat serta untuk menentukan skala prioritas dalam pelaksanaan solusinya.



3. Tahapan Penyusunan Rencana Jangka Menengah Rencana pengelolaan terpadu DAS Manggar ini merupakan rencana jangka panjang, dengan jangka 15 tahun. Rencana yang disusun lebih bersifat makro atau program indikatif untuk penyusunan rencana kerja jangka menengah, jangka 5 tahun. Adapun penyusunan rencana pengelolaan jangka 5 tahun tahap pertama akan disusun dengan menargetkan terbangunnya model kelembagaan pengelolaan DAS Manggar secara terpadu yang akomodatif, partisipatif, dan berorientasi pada pencapaian tujuan pengelolaan DAS; terkendalinya laju erosi dan sedimentasi, bencana banjir dapat ditekan seminimal mungkin, serta laju pencemaran air pada tingkat ambang batas yang diperkenankan; terkendalinya degradasi keanekaragaman hayati; adanya kesesuaian penggunaan lahan dengan RTRWP, khususnya perlunya kawasan Hutan Lindung yang sesuai dengan batas-batas konfigurasi lapangan DAS Manggar; meningkatkan kesejahteran masyarakat di DAS Manggar; meningkatkan partisipasi para pihak yang memanfaatkan sumberdaya alam (SDA) dan jasa lingkungan di DAS Manggar.



VI – 114



Untuk rencana pengelolaan DAS Manggar jangka menengah tahap kedua adalah



untuk



menengah



melanjutkan



tahap



pertama,



program di



kegiatan



antaranya



pengelolaan adalah



untuk



jangka lebih



mengefektifkan kelembagaan pengelolaan DAS terpadu yang akomodatif, partisipatif, dan berorientasi pada pencapaian tujuan pengelolaan DAS; pengendalian laju erosi dan sedimentasi semakin diintensifkan sehingga erosi dan sedimentasi sudah tidak ada lagi dan ketersediaan air untuk Kota Balikpapan dapat tercukupi, mengefektifkan pengawasan adanya pencemaran air pada tingkat ambang batas yang diperkenankan dan diusahakan menjadi lebih bersih lagi sehingga pengolahan menjadi air bersih menjadi lebih ringan, khususnya dapat meminimalkan biaya produksi pengolahan air bersih; pulihnya kembali kondisi habitat sehingga kehidupan satwa di Hutan Lindung Sungai Manggar dapat lebih baik dan dapat berdampingan dengan kehidupan sosial ekonomi kemasyarakatan di kota Balikpapan; kurangnya konflik pemanfaatan lahan dengan penggunaan lahan yang sesuai berdasarkan RTRWP Kota Balikpapan, khususnya untuk kawasan Hutan Lindung Sungai Manggar; melanjutkan peningkatan kesejahteran masyarakat di DAS Manggar; melanjutkan peningkatan partisipasi para pihak yang memanfaatkan sumberdaya alam (SDA) dan jasa lingkungan di DAS Manggar. Sedangkan rencana pengelolaan jangka 5 tahun ketiga adalah masih melanjutkan rencana pengelolaan jangka 5 tahun kedua dengan peningkatan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan maupun pendanaannya.



VI – 115



4. Tahapan Implementasi Kegiatan Implementasi kegiatan pengelolaan terpadu DAS Manggar adalah untuk



mengikuti



6



(enam)



misi



Kehutanan,



yang



antara



lain:



memantapkan kepastian status kawasan, khususnya kawasan Hutan Lindung Sungai Manggar yang dapat lebih disesuaikan dengan konfigurasi sebagaimana



lapangan



supaya



mestinya,



fungsi



meningkatkan



lindungnya daya



dapat



saing



berjalan



kehutanan,



perlindungan dan konservasi SDA, meningkatkan daya dukung DAS, meningkatkan produk teknologi dasar serta dengan memantapkan kelembagaan pengelolaan kehutanan. Berdasarkan misi tersebut telah disusun 15 program kerja pengelolaan DAS Manggar yang secara rinci disajikan pada Tabel 6.2.



Tabel 6.2. Rencana Kerja Kegiatan Pengelolaan Terpadu DAS Manggar No. 1.



2.



Program Kerja Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kritis di DAS Manggar:  Rehabilitasi dan reklamasi lahan.  Reboisasi dan penghijauan.  Penyuluhan konservasi. Pengendalian Sedimentasi di DAS Manggar:  Pengendalian erosi dan sedimentasi.



Target Kerja



Pelaksana



Lahan kritis di DAS BPDAS MahakamManggar semakin Berau; BLH Kota Balikpapan. kecil atau sedikit dan tidak ada di kawasan HLS Manggar.



Laju sedimentasi di DAS Manggar dapat ditekan seminimal mungkin.



Tahun Pelaksanaan 2011 Seterusnya



BWS Kalimantan III 2011 Prov. Kaltim, Dinas Seterusnya PU Kota Balikpapan, BPDAS Mahakam Berau, BLH Kota Balikpapan.



VI – 116



3.



4.



5.



6.



7.



Pengendalian Kualitas Air Sungai dan Waduk di DAS Manggar:  Penyuluhan dan pendidikan keterampilan.  Pola hidup bersih.  Penanaman jenis pohon hutan rawa Pengendalian Banjir di DAS Manggar:  Pengerukan dan penataan alur sungai.  Pembuatan embung dan polder. Pengendalian degradasi Keanekaragaman hayati di DAS Manggar:  Penyelamatan keanekaragaman hayati dan satwa liar.  Kerjasama dengan pihak-pihak terkait.  Penyesuaian dengan ekosistem yang baru di sekitar waduk Penanganan tumpang tindih (Overlapping) pemanfaatan ruang/ kawasan di DAS Manggar:  Pengembalian status kawasan/lahan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku melalui instansi berwenang.  Sosialisasi peraturan perundangan terkait. Penanganan konflik pemanfaatan sumberdaya alam (SDA) dan lahan di DAS Manggar:



Pencemaran air Sungai Manggar ditekan seminimal mungkin, air Waduk Manggar lebih bersih. Pohon hutan rawa sebagai purifikasi air waduk. Kemungkinan bencana banjir di DAS Manggar dapa ditekan seminimal mungkin.



2011 BLH Prov./Kab./ Seterusnya Kota terkait, BWS Kalimantan III Prov. Kaltim, Dinas Kesehatan kota Balikpapan.



BWS Kalimantan III 2011 Prov. Kaltim, Dinas Seterusnya PU Kota Balikpapan.



Laju degradasi Keanekaragaman hayati di DAS Manggar dapat ditekan seminimal mungkin.



BKSDA Kaltim, BLH 2011 Seterusnya Kota Balikpapan, Lembaga Lain yang Terkait.



Pemanfaatan/ peruntukan ruang/ kawasan di DAS Manggar sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.



BAPPEDA Kota Balikpapan, serta Dinas/ Instansi lainnya yang Terkait.



Konflik pemanfaatan sumberdaya alam (SDA) dan lahan di DAS Manggar dapat



BAPPEDA dan BPN 2011 - 2015 Kota Balikpapan, serta Dinas/ Instansi lainnya yang Terkait.



2011 - 2015



VI – 117



8.



9.



10.



11.



12.



 Manajemen konflik.  Redistribusi lahan. Penanganan permasalahan hulu-hilir DAS Manggar:  Koordinasi dan kerjasama antar pemerinta daerah kabupaten/ kot di wilayah DAS Manggar. Peningkatan efektivitas peran sektor pertanian dalam penyediaan lapangan kerja di DAS Manggar:  Penyuluhan serta pendidikan keterampilan agar bisa berwiraswasta.  Aplikasi Agroforestry. Peningkatan pemahaman budaya konservasi yang masih lemah di DAS Manggar:  Penyuluhan dan pendidikan konservasi.  Pendidikan Lingkungan Mewujudkan lembaga pengelola DAS Manggar:  Pembentukan lembaga pengelola DAS Manggar yang lebih khusus. Peningkatan pelibatan masyarakat sekitar dalam dunia usaha di DAS Manggar:  Pemberdayaan masyarakat dan penyuluhan.



diatasi dan diselesaikan. Permasalahan hulu-hilir di DAS Manggar dapat diselesaikan dan disepakati antara masyarakat di wilayah DAS Manggar dan warga kota Balikpapan. Tercapainya efektivitas peran sektor pertanian dalam penyediaan lapangan kerja.



Pemkot Balikpapan 2011 - 2015



Dinas Pertanian dalam arti umum, Badan Pemberdayaan Masyarakat Kota Balikpapan, dan Dinas/Instansi terkait lainnya.



2011 Seterusnya



BLH Kota Balikpapan, BKSDA, Dinas/Instansi/ Lembaga lain yang terkait.



2011 - 2015



BPDAS MahakamTerwujudnya lembaga pengelola Berau; BLH Kota Balikpapan DAS Manggar.



2011 – 2012



Pemahaman dan perilaku masyarakat tentang budaya konservasi semakin meningkat.



Semakin meningkat masyarakat lokal/tenaga kerja lokal dapat ditampung dalam kegiatan usaha/ industri yang ada



Dinas Tenaga Kerja, Badan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Perindustrian, Kota Balikpapan, serta Dinas/Instansi Lain



2011 – seterusnya.



VI – 118



13.



di sekitarnya. Peningkatan kemampu- Tercukupinya dana yang tersedia an pendanaan untuk untuk pengelolaan pengelolaan DAS DAS Manggar Manggar: secara memadai  Pembangunan dan berkelanjutan. Kapasitas dan penggalian dana dari pihak luar negeri dan sektor swasta.



yang terkait. 2011 – Pemerintah Kota seterusnya. Balikpapan serta Dinas/ Instansi terkait, Lembaga Swasta, Lembaga Internasional lainnya yang terkait.



B. Organisasi Pelaksana. Pengorganisasian



dan



pelaksanaan



kegiatan



pengelolaan



sebagaimana disampaikan sebelumnya dilaksanakan oleh SKPD Kota Balikpapan. Rencana kegiatan tahunan dibuat oleh masing-masing SKPD mengacu pada kegiatan prioritas yang tercantum pada program pengelolaan terpadu. Lembaga pengelola DAS Manggar diharapkan dapat berkoordinasi dengan lembaga pengelola DAS Provinsi dalam melakukan analisis dan telaah dari hasil kegiatan tahunan untuk kemudian dipadukan dalam suatu perwilayahan DAS Manggar secara keseluruhan dengan kawasan DAS lainnya di Provinsi Kalimantan Timur sehingga dapat diketahui kegiatan-kegiatan mana yang perlu dilanjutkan dan penentuan prioritasnya. Dari hasil telaah tersebut kemudian dapat disusun program kerja bersama di masa mendatang untuk kemudian dikoordinasikan dengan masing-masing SKPD Kota Balikpapan. Lembaga Pengelola DAS yang terbentuk, baik secara sendirisendiri maupun secara menyeluruh dalam suatu satuan DAS di Provinsi Kalimantan Timur dapat melakukan koordinasi sedikitnya 2 kali setahun



VI – 119



yaitu masing-masing pada saat menyusun rencana kegiatan tahun anggaran dan akhir tahun anggaran untuk kegiatan evaluasi efisiensi dan efektifitas pelaksanaan kegiatan. C. Rencana Investasi dan Pembiayaan. Pengelolaan DAS secara terpadu memerlukan sarana dan prasarana, baik itu yang berupa sarana dan prasarana untuk kegiatan pengelolaan DAS itu sendiri, tetapi juga sarana dan prasarana dalam upaya untuk pemulihan maupun penjagaan dari kawasannya. DAS Manggar meliputi wilayah yang sangat luas dengan kondisi yang cukup memprihatinkan dari masalah-masalah hidrologi, lahan, dan sosial ekonomi serta untuk pengelolaannya sendiri yang sampai sekarang belum mempunyai bentuknya. Tentunya investasi dan pembiayaan yang diperlukan juga sangat besar, itupun sampai sekarang belum ada keinginan secara nyata dalam investasi dan pembiayaan. Sementara itu pula permasalahan-permasalahan juga semakin meningkat, khususnya yang berkaitan dengan dampak yang ditimbulkan, misalnya rusaknya hábitat satwa-satwa yang dilindungi, bencana banjir dan tanah longsor maupun konflik-konflik tentang pemanfaatan sumberdaya alam di DAS Manggar. Dalam hal ini di wilayah DAS Manggar telah ada investasi berupa bangunan Waduk Manggar serta sarana rekreasi (bangunan bekas Venue PON XVII) dan Prasarana Pengolahan Air Bersih yang dengan demikian pengelolaannya memerlukan keterpaduan yang selaras dan harmonis. Untuk itu rencana investasi dan pembiayaan selanjutnya



VI – 120



untuk pengelolaan DAS Manggar dan implementasi program kegiatan di lapangan akan disusun secara bertahap berdasarkan prioritas tentang pentingnya program, apalagi dengan kemampuan pendanaan yang sangat terbatas. Selain itu juga dengan memanfaatkan isu-isu penting tentang



program-program



konservasi,



misalnya



dengan



promosi



keanekaragaman hayati sehingga pembiayaannya dapat digabungkan dengan kegiatan pemulihan hábitat yang berkaitan langsung dengan pengelolaan DAS Manggar. Dengan adanya waduk Manggar yang secara tidak langsung telah merubah ekosistem daratan menjadi ekosistem genangan atau ekosistem lahan basah, maka jenis-jenis pohon juga harus diarahkan sesuai dengan ekosistem yang baru. Dapat disebutkan pula ekosistem lahan basah mempunyai fungsi sebagai penyedia air bersih karena mempunyai kesanggupan untuk menetralkan air, maka dengan demikian bila jenis pohon hutan rawa-rawa ditanam di sekitar kawasan waduk Manggar akan dapat membantu pula untuk menetralkan air sehingga pekerjaan PDAM untuk membersihkan air menjadi lebih ringan. Selain itu dengan program pengurangan emisi karbon dapat dikaitkan



dengan



penanaman



jenis



pohon



hutan



rawa



untuk



menyesuaikan dengan ekosistem lahan basah karena adanya genangan waduk Manggar, serta dengan program rehabilitasi kawasan-kawasan yang termasuk kritis, yang pembiayaannya dapat menjadi investasi bila kawasannya



merupakan



milik



masyarakat



dan



sekaligus



penyelesaian dalam masalah sosial ekonomi kemasyarakatan.



untuk



VI – 121



Namun demikian, dalam waktu yang dekat investasi untuk sarana dan prasarana pengelolaan DAS Manggar secara terpadu perlu dilaksanakan, antara lain untuk pemantauan kondisi hidro-orologi DAS Manggar secara lebih reguler misal dengan pembangunan laboratorium untuk pengukuran kualitas air. D. Mekanisme Pelaksanaan dan Pendanaan. Pelaksanaan implementasi program kegiatan pengelolaan DAS terpadu di DAS Manggar pada dasarnya sangat tergantung pada sumber pendanaan untuk program kegiatan tersebut. Sumber pendanaan untuk penyelenggaraan pengelolaan DAS terpadu di DAS Manggar dapat bersumber antara lain dari: 1). Dana Pemerintah melalui APBN dan/atau pemerintah daerah melalui APBD; 2). Dana pihak-pihak yang berkepentingan dalam pemanfaatan SDA dan pengguna jasa lingkungan di DAS Manggar; 3). Dana lainnya yang dapat digali dari sumber pendanaan internasional, lembaga swasta dan lain-lainnya. Khususnya mekanisme pendanaan dari APBN dan/atau APBD harus mengikuti prosedur yang berlaku, instansi/lembaga yang terkait dengan pengelolaan DAS terpadu dapat mengusulkan program kegiatan berdasarkan arahan prioritas program kegiatan dari pengelolaan DAS terpadu, sedangkan pendanaan yang bersumber dari pihak-pihak



VI – 122



pemanfaat SDA dan jasa lingkungan serta dana lainnya dapat dikoordinasikan dengan lembaga pengelola DAS Manggar.



VII – 123



VII. PEMANTAUAN DAN EVALUASI



Pemantauan



dan



evaluasi



merupakan



rangkaian



proses



pengawasan yang berperan sebagai masukan dan umpan balik untuk efektifnya penyelenggaraan pengelolaan DAS. Berfungsinya pemantauan dan evaluasi yang efektif yang memenuhi tuntutan standar kriteria dan indikator kinerja



pengelolaan



DAS



akan



turut memberi



jaminan



berjalannya fungsi pengendalian pengelolaan DAS. Pemantauan pengelolaan DAS adalah proses pengamatan dan pencatatan data dan fakta yang dapat digunakan untuk mengukur kriteria dan indikator kinerja pengelolaan yang pelaksanaannya dilakukan secara periodik dan terus-menerus terhadap: jalannya kegiatan, penggunaan input, hasil kegiatan (output), dampak kegiatan (impact and outcome) dan faktor luar atau kendala. Pelaksanaan pemantauan dilakukan oleh unit pemantauan dan evaluasi (monev) internal maupun oleh para pihak (stakeholders) terhadap seluruh rangkaian kegiatan pengelolaan DAS, yang meliputi aspek: biofisik, sosial, ekonomi dan kelembagaan. Evaluasi pengelolaan DAS adalah penilaian terhadap kinerja program kegiatan melalui proses analisis data dan fakta dari hasil pemantauan, yang pelaksanaannya dilakukan menurut kepentingannya mulai dari penyusunan rencana program, pelaksanaan program (post evaluation), dan pengembangan program pengelolaan DAS. Evaluasi meliputi proses pengumpulan data dan informasi secara sistematis



VII – 124



(dengan metode tertentu), serta analisisnya untuk menilai kinerja pengelolaan DAS dan/atau kinerja DAS. Evaluasi dilakukan dengan membandingkan pencapaian sasaran/kinerja dengan rencana, atau antara realisasi dengan kriteria dan standar pengelolaan DAS yang telah ditentukan.



Evaluasi



kinerja



pengelolaan



DAS



meliputi



aspek



perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian dengan kriteria penilaian mencakup ekosistem, kelembagaan, teknologi dan dana, sedangkan evaluasi kinerja DAS (kesehatan DAS) meliputi aspek biofisik, sosial, ekonomi dan kelembagaan dibandingkan dengan kriteria standar yang telah ditetapkan.



A. Standar, Kriteria dan Indikator Kriteria dan standar pengelolaan DAS perlu ditentukan karena keberhasilan maupun kegagalan hasil kegiatan pengelolaan DAS dapat dimonitor dan dievaluasi melalui kriteria, indikator dan standar evaluasi yang telah ditetapkan. Kriteria dan standar pengelolaan DAS terdiri dari kriteria dan standar penyelenggaraan pengelolaan DAS, dan kriteria dan standar kinerja DAS (Permenhut RI No. P.42/Menhut-II/2009). Secara



umum



mempersyaratkan



dalam



pengelolaan



dipenuhinya



kriteria



DAS dan



yang



standar



berkelanjutan untuk



setiap



komponen atau aktivitas pengelolaan DAS yang terdiri atas perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengendalian (MONEV dan penertiban). Untuk masing-masing komponen pengelolaan DAS tersebut di atas,



VII – 125



kriteria yang digunakan dan dianggap relevan untuk menentukan tercapainya pengelolaan DAS yang berkelanjutan adalah: ekosistem, kelembagaan, teknologi dan pendanaan yang disajikan pada Tabel 7.1. Kriteria



dan



standar



kinerja



DAS



perlu



ditentukan



untuk



mengetahui status kondisi “kesehatan” DAS yang dapat mencerminkan keberhasilan maupun kegagalan kegiatan pengelolaan DAS dalam kurun waktu tertentu. Penetapan kriteria, standar dan indikator kinerja DAS diupayakan agar relevan dengan prinsip dan tujuan pengelolaan DAS terpadu dimana di dalamnya ditekankan DAS sebagai satu kesatuan ekosistem dimana terdapat keterkaitan yang kuat antar aktivitas hulu-hilir dalam rangka mencapai tujuan pengelolaan DAS yaitu untuk mewujudkan kondisi tata air yang optimal, lahan yang produktif sesuai daya dukungnya (carrying capacity) dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan. Secara umum mengenai kriteria, indikator dan standar kinerja DAS secara garis besar dan kualitatif meliputi kriteria pokok penggunaan lahan, tata air, sosial ekonomi dan kelembagaan.



VII – 126 Tabel 7.1. Kriteria yang digunakan dan dianggap relevan untuk menentukan tercapainya pengelolaan DAS yang berkelanjutan pada masing-masing komponen pengelolaan DAS Aktivitas



Kriteria Kelembagaan



Ekosistem



Teknologi



Dana



Perencanaan  







Menggunakan pendekatan ekosistem dari hulu sampai hilir Memadukan rencana pemanfaatan/pengguna an, konservasi, rehabilitasi, restorasi dan reklamasi sumber daya hutan, lahan dan air. Mempertimbangkan kondisi biofisik, sosial ekonomi dan kelembagaan secara komprehensif.







 







 Melibatkan partisipasi aktif para pihak yang berkepentingan dari hulu sampai hilir (lintas sektor dan lintas wilayah administrasi pemerintahan). Memuat kejelasan wewenang (siapa berbuat apa). Rencana yang disusun disyahkan oleh pejabat yang berwenang sehingga mempunyai kekuatan  hukum yang jelas. Didukung oleh sumberdaya manusia yang mempunyai kompetensi dan kapabilitas yang memadai. 



Memanfaatkan teknologi pengumpulan dan pengolahan data dan informasi yang tepat guna dan berhasilguna (GIS, remote sensing, Modelling, dll) Mempertimbangkan kearifan lokal dan rencana harus bersifat adaptif terhadap perubahan yang terjadi. Pembinaan sumberdaya manusia oleh pihak yang berwenang.











Pendanaan dapat bersumber dari pemerintah, pemerintah daerah dan non pemerintah. Pendanaan dikelola secara transparan dan akuntabel.



VII – 127 Pengorganisasian 







Mencakup Koordinasi, Integrasi, Sinkronisasi dan Sinergi (KISS) berbagai sektor yang terlibat dalam pengelolaan sumberdaya alam di DAS dari hulu sampai hilir. Melibatkan berbagai disiplin ilmu/kepakaran baik dari biofisik, sosial ekonomi maupun budaya.















Pembentukan lembaga koordinasi PDAS pada berbagai tingkat (misal Forum PDAS) yang anggotanya dari perwakilan para pihak berkepentingan. Terdapat kejelasan hubungan tata kerja (fungsi dan peran para pihak dalam lembaga koordinasi pengelolaan DAS). Harus ada komitmen dan loyalitas dari para anggota untuk melaksanakan kesepakatankesepakatan.











Membangun sistem kerja antar para pihak yang memungkinkan KISS bisa berjalan optimal dan efektif . Memanfaatkan teknologi tepat guna untuk KISS pada setiap tahapan penyelenggaraan pengelolaan DAS







Pendanaan dapat bersumber dari pemerintah, pemerintah daerah dan non pemerintah.







Identifikasi potensi penerapan cost sharing dengan menerapkan beneficiaries – and polluterspay principles. Dana harus dikelola secara transparan dan akuntabel.







Pelaksanaan



 Pelaksanaan PDAS oleh setiap sektor didasarkan pada rencana operasional sektoral yang mengacu kepada rencana PDAS terpadu



 Pelaksanaan kegiatan pemanfaatan/penggunaan, konservasi, rehabilitasi, restorasi dan reklamasi dilakukan oleh instansi teknis pemerintah, swasta dan masyarakat sesuai kewenangannya.



 Penerapan teknologi tepat guna dan ramah lingkungan.  Mengembangkan potensi kearifan lokal untuk pemanfaatan/



 Pendanaan berasal dari Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan non pemerinta.



VII – 128 yang telah disepakati dan disahkan.  Setiap kegiatan pemanfaatan/ penggunaan sumberdaya alam di DAS harus sesuai dengan daya dukung dan peruntukkan fungsi ruang dalam DAS (RTRW).  Kegiatan PDAS harus bisa mewujudkan keserasian, keselarasan dan keseimbangan antara bagian hulu dan hilir DAS.  Kegiatan pemanfaatan sumberdaya alam harus diimbangi dengan kegiatan konservasi, rehabilitasi, restorasi dan reklamasi sumber daya alam secara memadai.



 Kinerja setiap lembaga/instansi dan pihak berkepentingan (stakeholders) harus menunjang pencapaian tujuan PDAS terpadu yang telah disepakati.  Lembaga koordinasi PDAS misalnya Forum DAS membantu pejabat berwenang dalam KISS para pihak berkepentingan dalam pelaksanaan kegiatan PDAS.  Pengembangan sistem insentif dan disinsentif.  Dapat ditunjuk lembaga pengelola dari non pemerintah untuk kepentingan pengelolaan DAS.  Dilakukan pembinaan dan pemberdayaan terhadap pihak yang terkait.



penggunaan, konservasi dan rehabilitasi, reklamasi, restorasi sumberdaya alam DAS.  Pembinaan dan pemberdayaan untuk meningkatkan kapasitas para pihak berkepentingan.



 Penerapan prinsip beneficiaries and polluters pay principles secara bertahap.  Pembiayaan harus berkesinambung an, berorientasi program bukan keproyekan.  Pengelolaan dana harus transparan dan akuntabel



VII – 129 MONEV



Penertiban



 Menggunakan ekosistem DAS atau Sub DAS sebagai unit MONEV.  MONEV dilakukan terhadap faktor biofisik, sosial ekonomi dan kelembagaan untuk menentukan kinerja/kesehatan DAS.  MONEV harus dilakukan secara berkesinambungan.



 Dilakukan oleh berbagai instansi sesuai tugas dan fungsinya.  Dibangun jejaring data dan informasi oleh lembaga koordinasi/forum DAS sehingga terdapat integrasi data dan informasi dari semua pihak.  Hasil MONEV (laporan) harus menjadi umpan balik untuk penentuan kebijakan, program dan kegiatan PDAS terpadu.  Mendorong partisipasi masyarakat untuk melakukan MONEV PDAS.



 Sarana dan prasarana pengumpulan dan analisa/pengolahan data harus memadai.  Mempergunakan software yang mudah dalam pengoperasian dan pemeliharaannya.  Ditunjang oleh SDM yang memadai melalui rekruitment dan diklat teknis yang sesuai dengan kebutuhan.



 Pembiayaan berasal dari berbagai sumber Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan non pemerintah.  Dana harus memadai dan berkesinambung an.  Dikelola secara transparan dan akuntabel



 Dilakukan agar pelaksanaan pemanfaatan/penggunaa n sumberdaya alam tidak menyalahi ketentuan dan tidak menimbulkan kerusakan ekosistem DAS.



 Setiap instansi/para pihak berfungsi dan berperan sesuai ketentuan yang ada.  Lembaga koordinasi/forum DAS membantu instansi pemerintah dalam pengendalian PDAS terpadu.  Dilakukan penertiban terhadap penyimpangan secara adil.



 Menggunakan teknikteknik penelitian, penyelidikan, pemeriksaan dan penyidikan yang tepat dan akurat.



 Pemerintah wajib menyediakan dana untuk pengendalian PDAS secara berkesinambung an.  Dikelola secara transparan dan akuntabel



VII – 130 Kriteria dan standar kinerja DAS perlu ditentukan untuk mengetahui status kondisi “kesehatan” DAS yang dapat mencerminkan keberhasilan maupun kegagalan kegiatan pengelolaan DAS dalam kurun waktu tertentu. Penetapan kriteria, standar dan indikator kinerja DAS diupayakan agar relevan dengan prinsip dan tujuan pengelolaan DAS terpadu dimana di dalamnya ditekankan DAS sebagai satu kesatuan ekosistem dimana terdapat keterkaitan yang kuat antar aktivitas hulu-hilir dalam rangka mencapai tujuan pengelolaan DAS yaitu untuk mewujudkan kondisi tata air yang optimal, lahan yang produktif sesuai daya dukungnya (carrying capacity) dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan. Secara umum mengenai kriteria, indikator dan standar kinerja DAS secara garis besar dan kualitatif meliputi kriteria pokok penggunaan lahan, tata air, sosial ekonomi dan kelembagaan.



1. Kriteria Penggunaan Lahan DAS Kriteria penggunaan lahan DAS ditujukan untuk mengetahui perubahan kondisi lahan yang sedang terjadi serta dampaknya pada degradasi DAS. Evaluasi penggunaan lahan DAS dapat dilakukan dengan mengukur beberapa indikator antara lain penutupan lahan oleh vegetasi, kesesuaian penggunaan lahan, indeks erosi atau pengelolaan lahan dan kerawanan tanah longsor. Indikator penutupan lahan oleh vegetasi suatu DAS mencerminkan seberapa luas bagian DAS yang ditumbuhi vegetasi pohon-pohonan atau tanaman tahunan. Standar evaluasi penutupan lahan DAS oleh vegetasi



VII – 131 permanen adalah semakin tinggi luas penutupan lahan bervegetasi permanen di DAS, maka semakin baik dalam mengurangi erosi, sedimentasi dan aliran permukaan sehingga akan berkontribusi positif kepada peningkatan kinerja DAS. Sebaliknya semakin kecil luas penutupan vegetasi permanen di suatu DAS, maka semakin tinggi potensi erosi, sedimentasi dan aliran permukaan yang ditimbulkannya sehingga fluktuasi debit maksimum dan debit minimum akan semakin besar, yang berarti DAS menjadi kurang sehat. Indikator kesesuaian penggunaan lahan DAS ditujukan untuk mengetahui kesesuaian penggunaan lahan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan/atau zona kelas kemampuan lahan yang ada di DAS. Standar evaluasi indikator kesesuaian penggunaan lahan dalam DAS adalah semakin tinggi kesesuaian penggunaan lahan di DAS, maka semakin baik kinerja DAS tersebut dan sebaliknya semakin kecil kesesuaian penggunaan di suatu DAS, maka kinerja DAS tersebut semakin tidak sehat karena lahan yang diusahakan tidak sesuai dengan peruntukan



atau



arahannya



akan



mengandung



resiko



kerusakan/degradasi ekosistem DAS. Indikator indeks erosi pada DAS adalah perbandingan antara besarnya erosi aktual (ton/ha/tahun) terhadap nilai batas erosi yang bisa ditoleransi (ton/ha/tahun) di DAS. Semakin tinggi nilai indeks erosi di DAS, maka semakin jelek kinerja DAS tersebut dan sebaliknya semakin kecil indeks erosi di suatu DAS, maka kinerja DAS tersebut semakin sehat. Erosi yang lebih tinggi dari yang ditoleransi (nilai indeks erosi > 1) akan



VII – 132 menurunkan kesuburan tanah, penurunan produktivitas lahan yang dalam jangka panjang akan menyebabkan lahan kritis. Dari segi indikator hidrologi, erosi yang berlebihan akan menyebabkan sedimentasi di waduk/danau atau saluran air (drainase) yang akhirnya mengurangi daya tampungnya. Indikator pengelolaan lahan ditujukan untuk mengetahui tingkat pengelolaan lahan di DAS yang merupakan fungsi dari faktor penutupan lahan oleh vegetasi dengan faktor praktek konservasi tanah. Tingkat pengelolaan lahan ini mempengaruhi terhadap potensi terjadinya erosi tanah, aliran permukaan dan infiltrasi air ke dalam tanah. Nilai pengelolaan lahan merupakan perkalian faktor penutupan lahan (vegetasi) dengan faktor praktek konservasi tanah dan air. Variasi nilai pengelolaan lahan berkisar antara 0-1. Nilai pengelolaan lahan yang semakin kecil di dalam DAS, maka kinerja DAS semakin baik dan sebaliknya semakin besar nilai pengelolaan lahan di suatu DAS, maka kinerja DAS tersebut semakin tidak sehat karena infiltrasi air ke dalam tanah menurun, tetapi limpasan permukaan (runoff) dan erosi tanah akan semakin besar, sehingga potensi banjir, sedimentasi dan kekeringan semakin besar.



2. Kriteria Tata Air DAS Indikator-indikator yang berkaitan dengan tata air DAS adalah koefisien regim sungai, indeks penggunaan air, koefisien limpasan, laju sedimentasi dan kandungan pencemar.



VII – 133 Koefisien regim sungai adalah perbandingan debit maksimum (Qmaks) dengan debit minimum (Qmin) dalam suatu DAS. Standar evaluasi indikator koefisien regim sungai adalah semakin kecil nilai koefisien regim sungai dalam suatu DAS, maka semakin baik kinerja tata air dalam suatu DAS yang mengalir dalam suatu aliran sungai. Sebaliknya, semakin besar nilai koefisien regim sungai dalam suatu DAS, maka semakin jelek kinerja tata air dalam suatu DAS yang dicirikan dengan kejadian banjir. Banjir adalah debit aliran sungai yang secara relatif lebih besar dari biasanya akibat hujan yang turun di hulu atau di suatu tempat tertentu secara terus menerus, sehingga air limpasan tidak dapat ditampung oleh alur/palung sungai yang ada, maka air melimpah keluar dan menggenangi daerah sekitarnya. Disamping itu juga terdapat banjir bandang yang pada dasarnya adalah banjir besar yang datang dengan tiba-tiba dan mengalir deras menghanyutkan benda-benda besar seperti kayu dan sebagainya. Dengan demikian banjir harus dilihat dari besarnya pasokan air banjir yang berasal dari air hujan yang jatuh dan diproses oleh daerah tangkapan airnya (catchment area), serta kapasitas tampung palung sungai dalam mengalirkan pasokan air tersebut. Perubahan penutupan lahan di DAS dari hutan ke lahan terbuka atau pemukiman, menyebabkan air hujan yang jatuh diatasnya secara nyata meningkatkan jumlah aliran pemukaan (runoff) yang selanjutnya bisa memicu terjadinya banjir di hilir. Indikator indeks penggunaan air ditujukan untuk mengetahui jumlah air yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan/penggunaan lahan di DAS,



VII – 134 misal untuk tanaman, rumah tangga, industri, dan lain-lain dibandingkan dengan persediaan air di DAS yang bersangkutan. Standar evaluasi indikator indeks penggunaan air adalah semakin kecil (< 1), maka semakin baik kinerja tata air dalam suatu DAS yang berarti bahwa persediaan air di DAS masih bisa memenuhi kebutuhan/permintaan air yang ada. Sebaliknya indeks penggunaan air yang besar menunjukkan kondisi tata air yang jelek dalam suatu DAS karena air di DAS tersebut tidak mampu memenuhi kebutuhan dan terjadi potensi kekeringan. Kekeringan adalah suatu keadaan di mana curah hujannya lebih rendah



dari



biasanya/normalnya.



Klasifikasi



kekeringan



biasanya



ditunjukkan dengan jumlah curah hujan yang akan mempunyai nilai impasnya dengan laju evapotranspirasi rata-rata bulanan. Semakin sering terjadi kekeringan dalam suatu DAS, maka semakin buruk kinerja DAS tersebut. Indikator koefisien limpasan merupakan salah satu indikator di dalam kriteria tata air. Koefisien limpasan mencerminkan seberapa besar jumlah curah hujan yang jatuh di suatu DAS berubah menjadi aliran permukaan. Nilai koefisien limpasan air berkisar dari 0 (nol) sampai dengan 1 (satu). Standar evaluasi indikator koefisien limpasan dalam aliran sungai adalah semakin kecil nilai koefisien tersebut, maka semakin baik kinerja suatu DAS. Sebaliknya semakin besar nilai koefisien limpasan maka semakin jelek kinerja suatu DAS. Nilai koefisien limpasan yang bertambah besar bisa disebabkan oleh semakin banyak permukaan tanah



VII – 135 yang tertutup oleh lapisan kedap air seperti beton, aspal dan bangunan atau perubahan penggunaan lahan dari hutan menjadi penggunaan lain. Indikator kandungan sedimen adalah jumlah material tanah yang terangkut (kadar lumpur) dalam aliran air sungai yang berasal dari proses erosi di hulu, yang diendapkan pada suatu tempat di hilir dimana kecepatan pengendapan butir-butir material suspensi telah lebih kecil dari kecepatan air yang membawanya. Indikator terjadinya sedimentasi dapat dilihat dari besarnya kadar lumpur (kekeruhan) air sungai, atau banyaknya endapan sedimen pada badan-badan air dan atau waduk. Makin tinggi kadar sedimen yang terbawa oleh aliran berarti kondisi DAS makin tidak sehat, demikian sebaliknya makin kecil kadar sedimen yang terbawa oleh aliran berarti makin sehat kondisi suatu DAS. Indikator lain dalam kriteria tata air adalah tingkat pencemaran air DAS yang dievaluasi dengan melihat parameter kualitas air atau mutu air dari suatu badan air atau aliran air di sungai. Kondisi kualitas air disamping dipengaruhi oleh jenis penutupan vegetasi, tanah/geologi, tetapi juga dipengaruhi oleh limbah buangan domestik, buangan industri, limbah pertanian, dan lain-lain. Kualitas air dapat dilihat dari kondisi kualitas air limpasan, air sungai, dan/atau air sumur. Kondisi DAS tidak sehat jika nilai unsur-unsur fisika, kimia, dan biologi yang ada dalam tubuh air telah melebihi nilai ambang batas standar untuk penggunaan tertentu.



VII – 136 3. Kriteria Sosial Ekonomi DAS Kriteria sosial ekonomi digunakan untuk memperoleh gambaran tentang pengaruh dan hubungan timbal balik antara faktor-faktor sosial ekonomi dengan sumber daya alam (tanah, air dan vegetasi) baik langsung maupun tidak langsung mempengaruhi kinerja DAS. Indikator untuk mengetahui pengaruh sosial pada kinerja DAS, yaitu kepedulian individu, partisipasi masyarakat, tekanan penduduk; dan untuk indikator ekonomi yaitu, ketergantungan penduduk terhadap lahan dan tingkat pendapatan. Indikator kepedulian individu di DAS dinilai untuk mengetahui ada atau tidaknya kegiatan positif konservasi tanah dan air secara mandiri yang telah dilakukan oleh masyarakat di DAS. Standar evaluasi indikator kepedulian individu yang berada dalam suatu DAS dinyatakan baik apabila terdapat kepedulian individu terhadap upaya konservasi tanah dan air lebih tinggi. Sebaliknya kondisi DAS diperkirakan sangat tidak sehat apabila tidak ada individu yang hidup dalam suatu komunitas masyarakat DAS peduli terhadap upaya-upaya konservasi hutan, tanah dan air. Indikator partisipasi masyarakat di DAS dievaluasi dengan mengetahui keikutsertaan masyarakat dalam suatu kegiatan pengelolaan DAS yaitu tingkat kehadiran masyarakat dalam kegiatan bersama dalam pengelolaan DAS. Semakin tinggi tingkat kehadiran dan/atau partisipasi masyarakat dalam suatu kegiatan bersama, maka kondisi DAS akan menunjukkan kinerja yang baik. Demikian pula sebaliknya apabila semakin rendah tingkat kehadiran dan/atau partisipasi masyarakat dalam



VII – 137 suatu untuk kegiatan bersama, maka kondisi DAS akan menunjukkan kinerja yang kurang baik Indikator tekanan penduduk terhadap lahan bisa diukur dengan membandingkan ketersediaan lahan pertanian dan perkebunan dengan jumlah kepala keluarga petani. Makin besar jumlah penduduk makin besar pula kebutuhan akan sumberdaya lahan sehingga tekanan terhadap lahan juga meningkat sebanding dengan dengan kenaikan jumlah penduduk. Semakin sempit ketersediaan lahan pertanian dan perkebunan untuk tiap keluarga petani dalam suatu DAS, maka semakin besar potensi kerusakan DAS tersebut karena semakin intensif masyarakat memanfaatkan lahan dan hutan semakin terancam. Sebaliknya jika terdapat cukup luas lahan pertanian dan perkebunan untuk setiap keluarga petani disuatu DAS, maka kondisi kesehatan DAS diasumsikan akan lebih baik. Ketergantungan penduduk terhadap lahan dicerminkan oleh proporsi kontribusi pendapatan dari usaha tani (bertani) terhadap total pendapatan keluarga. Semakin tinggi ketergantungan keluarga terhadap pendapatan yang berasal dari usaha lahan, maka lahan akan semakin dieksploitasi untuk kegiatan usaha tani dan kondisi DAS cenderung semakin



buruk.



Sebaliknya



penduduk



yang



sebagian



besar



penghasilannya berasal dari luar usahatani (off-farm), maka tekanan penduduk terhadap lahan akan semakin kecil dan diharapkan DAS lebih sehat. Indikator tingkat rata-rata pendapatan penduduk merupakan cerminan dari pendapatan keluarga yang diperoleh dari berbagai usaha



VII – 138 tani dan hasil dari non-usaha tani. Dengan asumsi hasil usaha pertanian rata-rata keluarga petani relatif rendah dibandingkan dengan hasil usahausaha non pertanian (industri di Jawa), standar evaluasinya adalah semakin besar rata-rata pendapatan per kapita di suatu DAS, maka kondisi DAS diasumsikan lebih baik dari DAS yang rata-rata pendapatan per kapitanya lebih rendah.



4. Kriteria Kelembagaan DAS Pengelolaan DAS melibatkan stakeholders yang banyak, multi sektor, dan lintas wilayah administratif. Kriteria kelembagaan yang ada di DAS didekati dengan indikator keberdayaan lembaga masyarakat lokal (adat), ketergantungan masyarakat kepada pemerintah, KISS (koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplipikasi) dan keberadaan usaha bersama. Dalam analisis kelembagaan pengengelolaan DAS yang perlu dilakukan adalah mengidentifikasi lembaga-lembaga/instansi yang terlibat dalam pengelonaan DAS serta tugas pokok dan fungsiya masing-masing termasuk lembaga lokal yang ada di DAS. Jika lembaga lokal berperan dalam pelestarian sumberdaya alam di DAS, maka kinerja DAS bisa baik sedang jika tidak berperan, maka kondisi DAS bisa buruk. Indikator ketergantungan masyarakat pada pemerintah dilakukan dengan menganalisis dan mengidentifikasi lembaga-lembaga/instansi yang terlibat dalam pengelolaan DAS serta fungsinya masing-masing termasuk lembaga lokal yang ada di DAS. Tinggi rendahnya intervensi pemerintah dalam kegiatan pengelolaan DAS, terutama rehabilitasi hutan



VII – 139 dan lahan, konservasi tanah dan air bisa mencerminkan kemandirian masyarakat dalam pelestarian DAS. Semakin tinggi ketergantungan masyarakat terhadap intervensi pemerintah berarti masyarakat masih banyak memerlukan intervensi pemerintah dengan demikian diasumsikan bahwa DAS tersebut kondisinya masih tidak sehat. Standar



evaluasi



indikator-indikator



koordinasi,



integrasi,



sinkronisasi, dan sinergi (KISS) dilakukan dengan menganalisis dan mengidentifikasi berapa banyak konflik para pihak yang berkepentingan dalam pemanfaatan sumberdaya alam yang ada di DAS. Jika tingkat konflik rendah, maka bisa dikatakan kegiatan dari masing-masing lembaga (sesuai perannya) dalam penanganan dan pengelolaan DAS sudah ada keterpaduan (integrated) dan keserasian dan diharapkan kondisi DAS lebih sehat, sebaliknya jika konflik antar lembaga yang ada relatif banyak, maka keterpaduan dan keserasian kegiatan pengelolaan DAS tidak akan tercapai



sehingga



berpotensi



terjadinya



degradasi



SDA



yang



mengakibatkan kesehatan DAS lebih jelek/menurun. Indikator Kegiatan Usaha Bersama (KUB) dilakukan dengan menganalisis perubahan jumlah unit usaha KUB terutama unit usaha yang berbasis sumberdaya alam dan/atau mendukung pelestarian sumberdaya alam. Apabila unit usaha KUB bertambah maka diasumsikan kondisi DAS semakin baik, sebaliknya apabila berkurang maka diasumsikan kondisi DAS semakin buruk. Selain kriteria utama di atas, bisa ditambahkan kriteria dan indikator evaluasi sesuai dengan tujuan evaluasi, misalnya untuk evaluasi DAS



VII – 140 prioritas dapat digunakan kriteria tambahan berupa pola ruang wilayah, besarnya investasi bangunan vital seperti waduk dan bendungan, serta penerapan norma konservasi sumberdaya alam.



B. Cara Pengukuran dan Penetapan Kriteria Cara atau metode pengukuran dan penetapan kriteria pemantauan dan evaluasi dalam Rencana Pengelolaan DAS Terpadu di DAS Manggar secara umum antara lain meliputi kriteria dan indikator sebagai berikut: 1). Kriteria Penggunaan Lahan DAS meliputi indikator-indikator Penutupan oleh Vegetasi, Kesesuaian Penggunaan Lahan, Indeks Erosi dan Pengelolaan Lahan; 2). Kriteria Tata Air DAS meliputi indikator-indikator Debit Air Sungai, Indeks Penggunaan Air, Kandungan Pencemaran (Polutan) dan Nisbah Hantar Sedimen (SDR); 3). Kriteria Sosial DAS meliputi indikator-indikator Kepedulian Individu, Partisipasi terhadap Lahan Masyarakat dan Tekanan Penduduk; 4). Kriteria Ekonomi DAS meliputi indikator-indikator Ketergantungan Penduduk terhadap Lahan, Tingkat Pendapatan, Produktivitas Lahan dan Jasa Lingkungan; 5). Kriteria Kelembagaan DAS meliputi indikator-indikator Keberdayaan Lembaga



Lokal/Adat,



Ketergantungan



Masyarakat



Pemerintah, KISS dan Kegiatan Usaha Bersama.



Kepada



VII – 141 Kriteria dan indikator-indikator yang bersifat umum seperti tersebut di atas secara rinci dapat dilihat pada Peraturan Direktur Jenderal Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial No. P.04/V-SET/2009 tentang Pedoman Monitoring dan Evaluasi Daerah Aliran Sungai, selanjutnya dalam Rencana Pengelolaan DAS Terpadu ini juga ditambahkan kriteria dan indikator khusus yang berkaitan dengan penanganan permasalahan utama DAS Manggar manakala tidak bisa diukur dan dianalisis dengan kriteria dan indikator yang bersifat umum tersebut.



C. Lembaga Monitoring dan Evaluasi Kegiatan monitoring dan evaluasi (MONEV) merupakan sarana untuk mengawasi pelaksanaan pengelolaan DAS agar tidak menyimpang dari rencana pengelolaan DAS terpadu yang telah disepakati dan disahkan. Kegiatan MONEV dilaksanakan oleh anggota LK-PDAS yang memiliki tugas dan fungsi monitoring dan evaluasi DAS seperti BPDAS, Bapedalda, Balai Pengelolaan Sumberdaya Air, Dinas Kesehatan. Meskipun demikian, untuk menjaga objektivitas MONEV, maka LK-PDAS dapat bekerjasama dengan lembaga lain yang bersifat independen yang memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam hal tersebut. Hasil MONEV dilaporkan kepada pemerintah dan lembaga koordinasi untuk dapat digunakan



sebagai



bahan



masukan



dalam



mengevaluasi



dan



memperbaiki rencana dan pelaksanaan pengelolaan DAS terpadu di masa yang akan datang.



VII – 142 Pengendalian sebagai tindakan pencegahan diperlukan dalam rangka menjaga tertib penyelenggaraan pengelolaan DAS, sehingga berbagai



penyimpangan



dalam



setiap



tahap



penyelenggaraan



pengelolaan DAS dapat dihindari. Dengan demikian pengendalian tidak hanya terbatas pada tindakan korektif seperti restorasi, rehabilitasi dan reklamasi terhadap sumber daya yang telah terdegradasi. Menteri, kewenangannya



gubernur,



atau



melakukan



bupati/walikota



pengendalian



sesuai



terhadap



dengan



pelaksanaan



pengelolaan DAS terpadu, yang dalam pelaksanaannya dibantu oleh Lembaga Koordinasi Pengelolaan DAS atau forum DAS sebagai wakil pemangku kepentingan. Pengendalian



kegiatan



pengelolaan



DAS



dilakukan



melalui



kegiatan pengawasan dan penertiban yang meliputi aspek administrasi, teknis, finansial/pendanaan dan kelembagaan. Pelaksanaan pengendalian harus berdasarkan prinsip-prinsip transparansi, adil, demokratis dan akuntabel. Pengawasan dan penertiban dilakukan terhadap pelaksanaan kegiatan pengelolaan DAS dalam kawasan budidaya dan kawasan lindung di bagian hulu dan hilir DAS dengan sasaran institusi/lembaga dan masyarakat. Kegiatan pengawasan dan penertiban harus terkait langsung dengan hak dan tanggung-jawab para pihak, serta dapat menghindari terjadinya sengketa dan memberi sanksi terhadap suatu pelanggaran.



VII – 143 Pengawasan bertujuan untuk mewujudkan kesesuaian rencana pengelolaan DAS terpadu dengan realisasi pelaksanaan kegiatan masingmasing sektor pembangunan. Para pejabat menurut kewenangannya melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pengelolaan DAS terpadu, yang dalam pelaksanaannya dibantu oleh lembaga koordinasi atau forum pengelolaan DAS. Pengawasan



terhadap



pelaksanaan



pengelolaan



DAS



diselenggarakan dalam bentuk pemantauan, evaluasi dan pelaporan. Pengawasan harus dilaksanakan menurut hirarki penatalaksanaan (governance) kegiatan dan mengikuti pedoman-pedoman yang terkait dengan pengelolaan DAS. Penertiban bertujuan untuk mewujudkan ketertiban pelaksanaan pengelolaan DAS, dan untuk menegakkan aturan (law enforcement). Penertiban dilakukan melalui pemeriksaan dan penyelidikan atas pelanggaran terhadap pelaksanaan yang menyimpang/tidak sesuai dengan



rencana



pengelolaan



DAS



terpadu



dan/atau



peraturan



perundangan yang terkait. Penegakan hukum dilakukan oleh instansi sesuai dengan kewenangannya.



VIII – 144



VIII. REKOMENDASI



1.



DAS Manggar merupakan kawasan yang sangat vital dan penting bagi Kota Balikpapan krn di dalamnya terdapat waduk manggar yang mensuplai untuk kebutuhan air bersih masyarakat Kota Balikpapan.



2.



Kawasan DAS Manggar sebagian besar berada di dalam Kawasan Hutan Lindung Sungai Manggar sehingga konsep pengelolaannya berdasarkan peraturan yang ada.



3.



Permasalahan kawasan DAS Manggar yang berada di Dalam Hutan Lindung Sungai Manggar terus mengalami tekanan dan penurunan kualitas dan degradasi lahan serta banyaknya semak belukar yang perlu adanya penangganan lebih serius.



4.



Menurut hasil inventarisasi DAS di Kaltim bahwa Kawasan DAS Manggar masuk dalam prioritas I kawasan DAS di Kaltim yang terdegradasi sehingga perlu ada upaya penangganan yang serius dari Pemerintah Kota Balikpapan



5.



Untuk mendukung penangganan DAS Manggar ini maka di awal kegiatan akan disusun Rencana Pengelolaan dan telah dibentuk Tim Penyusunan Rencana Pengelolaan DAS Terpadu Prioritas I DAS Manggar, Pemerintah Kota Balikpapan telah mengeluarkan SK No. 188.45-344/2010 tgl 12 Oktober 2010 tentang Personalia Tim Penyusun Rencana pengelolaan DAS terpadu di DAS



 



VIII – 145



Manggar dan ditindaklanjuti dengan SK Kepala Bappeda No. 050/81/Bpd-BFP/X/2010 tgl Oktober 2010. 6.



Pengelolaan DAS Manggar



memiliki dua kepentingan yaitu



kepentingan lahan dan kepentingan masyarakat. 7.



Kelembagaan Pengelolaan DAS Manggar



sementara akan



diserahkan kepada lembaga yang sudah ada yaitu BPHLSW dan DAS Manggar sehingga perlu dibuatkan tupoksi pengelolaan DAS Manggar



dan perlu ada Perda tersendiri kaitan dengan



pengelolaan DAS Manggar. 8.



Perlu adanya data status kepemilikan



lahan (hak Milik) oleh



masyarakat khususnya pada sub-sub DAS yang dianggap memiliki potensi air sebagai pemasok sumber air baku PDAM. 9.



Perlu adanya kajian terhadap kegiatan perkebunan Karet terhadap pengaruhnya di waduk Manggar.



10.



Untuk merencanakan pengelolaan perlu dibuat zona pemanfaatan di DAS Manggar.



11.



Untuk jalan free way KM. 13 Bpp - smd yang melewati Hutan Lindung Sungai Manggar hendaknya mengacu surat dari Dirjen Planologi Kehutanan Kementeri kehutanan RI No. S.576/VIIPKH/2010 tgl 26 AGustus 2010.



12.



Membangun hubungan pemanfaatan Jasa Lingkungan melalui mekanisme insentif dan disisentif hulu hilir.



 



VIII – 146



13.



Pengelolaan



DAS



Manggar



nantinya



benar-benar



dapat



mengakomondir kepentingan masyarakat yang berada di dalam dan sekitar Hutan Lindung Sungai Manggar misalnya melalui program Hutan Kemasyarakatan, agroforestry, ekowisata dan lainlain. 14.



Rencana Pengelolaan DAS Manggar ini nantinya diharapkan dapat dan mudah di implementasikan baik oleh pemerintah dan masyarakat. Semua instansi Pemerintah, swasta dan masyarakat mampu bekerja sama untuk mewujudkan perlindungan DAS Manggar ini.



15.



Rencana Pengelolaan yang telah disusun nanti hendaknya disosialisasikan dan disampaikan ke masyarakat Kota Balikpapan umumnya dan masyarakat sekitar Hutan Lindung Sungai Manggar khusus.



 



 



DAFTAR PUSTAKA



Anonim, 2003a. Laporan Utama Studi Identifikasi dan Analisis Erosi  Sedimentasi Sungai Santan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Propinsi Kalimantan Timur. Kerjasama antara Proyek Pengendalian Banjir dan Pengamanan Pantai, Dinas PU dan Kimpraswil Prop. KalTim dengan CV Wira Buana Konsultan, Samarinda. Anonim, 2003b. Laporan Akhir Detail Desain Penanggulangan Banjir S. Mahakam, S. Sesayap, S. Sembakung – Sebuku, S. Bengalun di Propinsi Kalimantan Timur. Kerjasama antara Proyek Pengembangan dan Pengelolaan Sungai Kalimantan, Departemen Pemukiman dan Prasarana Wilayah dengan PT Tata Guna Patria Engineering Consultant, Jakarta. Anonim, 2004a. Laporan Akhir Studi Optimasi Pengembangan Sumberdaya Air Sungai Kendilo Kabupaten Pasir. Kerjasama antara Proyek Pengendalian Banjir dan Pengamanan Pantai, Dinas PU dan Kimpraswil Prop. KalTim dengan PT Antusiasme Engineering Consulting Engineers, Samarinda. Anonim, 2004b. Exsecutive Summary (Laporan Ringkas) Studi Penyusunan Rating Curve Aliran Sungai Mahakam. Kerjasama antara Proyek Pengendalian Banjir dan Pengamanan Pantai, Dinas PU dan Kimpraswil Prop. KalTim dengan CV Portal Consultant, Samarinda. Anonim, 2005. Laporan Antara Penyusunan Data Base Spasial DPS Telake dan Aplikasi SISDA Kabupaten Pasir. Kerjasama antara Proyek Pengendalian Banjir dan Pengamanan Pantai, Dinas PU dan Kimpraswil Prop. KalTim dengan PT Hilmy Anugerah, Samarinda. BAPLAN, 2004. Peta Penutupan Lahan Wilayah Propinsi Kalimantan Timur dengan Klasifikasi dan Nilai Skornya. Departemen Kehutanan RI, Jakarta. BP–DAS Mahakam Berau, 2004. Data Lahan Kritis Menurut DAS dan Sub DAS di Provinsi Kalimantan Timur.



Hardwinarto, S., 2006. Pengaruh Luasan Penutupan Lahan dan Lahan Kritis terhadap Kondisi Hidroorologis pada 26 DAS di Kalimantan Timur. Journal “Frontir ” Univ. Mulawarman, Samarinda, Des. 2006. Kalimantan Timur dalam Angka, 2008. Kerjasama antara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur dan Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur. Keputusan Menteri Kehutanan RI No. 79/Kpts-II/2001 tentang Penunjukan Kawasan Hutan dan Perairan di Provinsi Kalimantan Timur. Keputusan Menteri Kehutanan RI No. 346/Menhut-V/2005 tentang Kriteria Penetapan Urutan Prioritas Daerah Aliran Sungai. Jakarta. Koesnandar, R. T. dan S. Hardwinarto, 2007. Kajian Degradasi Lahan dan Air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Sengata, Kalimantan Timur. Jurnal “Rimba Kalimantan” Fak. Kehutanan UNMUL, Samarinda, Juni 2007. Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: P. 39/MenhutII/2009 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu. Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: P. 42/MenhutII/2009 Tentang Pola Umum, Kriteria dan Standar Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu. Peta Citra Landsat ETM 7+, 2007. Peta Geologi Kalimantan Timur skala 1 : 250.000, 2001. Direktorat Jenderal Geologi, Departemen Pertambangan dan Energi RI, Bandung. Peta Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Timur skala 1 : 250.000, 1999. Peta Rupa Bumi Indonesia skala 1 : 50.000, 1991. Badan Koordinasi Survey dan Pemetaan Nasional.



Rencana Strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2003 – 2008. RePPProT, 1987. Land Systems/Land Suitability. Badan Koordinasi Survey dan Pemetaan Nasional. Schmidt, F.H. and J.H.A. Ferguson, 1951. Rainfall types based on wet and dry period ratios for Indonesia with Western New Guinea. Kementerian perhubungan, Djawatan Meteorologi dan Geofisika, Jakarta. TNC, 2002. Folio Text for Maps and Figures Ilustrating East Kalimantan Terrestrial Ecoregional Planning Process. The Nature Conservancy, Samarinda. Voss, F., 1983. Atlas East Kalimantan Transmigration Area Development Project (TAD). Cooperation between the Republic of Indonesia and the Federal Republic of Germany: Department of Manpower and Transmigration, Jakarta.