Rujukan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

ANALISIS PELAKSANAAN RUJUKAN PASIEN PESERTA JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) DI PUSKESMAS PATUMBAK DELI SERDANG TAHUN 2017



SKRIPSI



Oleh :



REGINA MARIA BR. TARIGAN NIM. 131000278



FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT UNIVERSITAS SUMATERA UTARA MEDAN 2018



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



ANALISIS PELAKSANAAN RUJUKAN PASIEN PESERTA JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) DI PUSKESMAS PATUMBAK DELI SERDANG TAHUN 2017



SKRIPSI



Diajukan Sebagai Salah Satu Syarat Untuk Memperoleh Gelar Sarjana Kesehatan Masyarakat



Oleh :



REGINA MARIA BR. TARIGAN NIM. 131000278



FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT UNIVERSITAS SUMATERA UTARA MEDAN 2018



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



HALAMAN PERNYATAAN KEASLIAN SKRIPSI Dengan ini saya menyatakan bahwa skripsi saya berjudul “ANALISIS PELAKSANAAN RUJUKAN PASIEN PESERTA JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) DI PUSKESMAS PATUMBAK TAHUN 2017” ini beserta seluruh isinya adalah benar karya saya sendiri dan saya tidak melakukan penjiplakan atau pengutipan dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan etika keilmuan yang berlaku dalam masyarakat keilmuan. Atas pernyataan ini saya siap menanggung risiko atau sanksi yang dijatuhkan kepada saya apabila kemungkinan ditemukan adanya pelanggaran terhadap etika keilmuan dalam karya saya ini atau klaim dari pihak lain terhadap karya saya ini.



Medan, April 2018 Yang membuat pernyataan



Regina Maria Br. Tarigan



i



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



ii



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



ABSTRAK Sistem rujukan merupakan pelayanan kesehatan yang mengatur pelimpahan tugas, wewenang dan tanggung jawab pelayanan kesehatan secara timbal balik baik vertikal maupun horizontal. Sistem rujukan diselengarakan dengan tujuan memberikan pelayanan kesehatan secara bermutu kepada masyarakat, sehingga tujuan pelayanan tercapai. Tujuan yang akan dicapai dari penelitian ini adalah menganalisis bagaimana pelaksanaan sistem rujukan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Puskesmas Patumbak Tahun 2017. Jenis penelitian menggunakan metode kualitatif untuk mendapatkan informasi yang lebih mendalam tentang bagaimana sistem pelaksanaan rujukan dalam era JKN di Puskesmas Patumbak, dengan menggunakan metode wawancara mendalam dan observasi kepada para informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Puskesmas Patumbak dalam memberikan pelayanan kesehatan seperti pelaksanaan rujukan dalam era JKN masih belum sesuai dengan standar yang telah ditetapkan sehingga mempengaruhi peningkatan rujukan. SDM sudah sesuai dengan standar puskesmas, Fasilitas alat kesehatan di Puskesmas Patumbak belum lengkap sesuai dengan Kompendium Alat Kesehatan, jenis dan jumlah obat di puskesmas masih belum sesuai dengan kebutuhan dan standar obat dalam Formularium Nasional, dan menunjukan bahwa alur pelaksanaan pelayanan rujukan di Puskesmas Patumbak sudah menyesuaikan dengan petunjuk teknis yang telah ada. Berdasarkan hasil penelitian, diharapkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang untuk merencanakan dan melengkapi fasilitas sarana kesehatan, dan obat di Puskesmas Patumbak dengan standar yang telah ditetapkan.



Kata Kunci : Puskesmas, Sistem Rujukan, JKN



iii



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



ABSTRACT The referral system is services of health which regulates the task and responsibilities of health services on a reciprocal like vertikal and horizontal. Objectives to be achieved from his study is Analyze How The Implementation Of The Referral System Outpatient Participant Of The National Health Services in Puskesmas Patumbak in the year of 2017. The research used qualitative method which was aimed to get more information about the referral system Outpatient Participants of The National Health Insurance in Patumbak, using in-depth interviews and observations to the informants. The resuit showed that Puskesmas Patumbak in providing services in JKN ea was stil not in accordance with established standards that affect the increase in referrals. Total human resource is in conformity with the standards of health centers, facilities in health facilities inadequate and not in accordance with the Compendium of Medical Devices as well as the type and amount of drug that is still unmet and not according to the standard list of drugs in Formarium Health, and the implementation of the referral plot service outpatient Puskesmas Patumbak adjust with technical guidelines that already exist. Based on the results of the research, expected to Deli Sedang regency Health Office to plan and equip health facilities and medicine facilities at public health center Patumbak with the Standards that has been establiahed. Keyword: Health Centre, Referral System, JKN



iv



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



KATA PENGANTAR



Puji syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas berkat dan kasih-Nya, penulis dapat menyelesaikan skripsi dengan judul: “ANALISIS PELAKSANAAN RUJUKAN PASIEN PESERTA JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) DI PUSKESMAS PATUMBAK TAHUN 2017”. Skripsi ini merupakan salah satu syarat yang ditetapkan untuk dapat meraih gelar Sarjana Kesehatan Masyarakat di Universitas Sumatera Utara. Dalam penulisan skripsi ini tidak terlepas bantuan dan dukungan dari berbagai pihak, baik secara moril maupun materil. Untuk itu pada kesempatan ini penulis menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada: 1.



Prof. Dr. Runtung Sitepu, S.H, M.Hum selaku Rektor Universitas Sumatera Utara.



2.



Prof. Dr. Dra. Ida Yustina, M.Si selaku Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sumatera Utara.



3.



Dr, Drs. Zulfendri, M. Kes, selaku Ketua Departemen Administrasi dan Kebijakan Kesehatan FKM USU.



4.



Dr. Juanita, SE, M. Kes selaku Dosen Pembimbing I yang telah meluangkan waktu dan pikirannya dalam memberikan bimbingan, saran dan petunjuk kepada penulis sehingga skripsi ini dapat diselesaikan.



5.



dr. Fauzi, SKM selaku Dosen Pembimbing II yang juga telah meluangkan waktu dan pikirannya dalam memberikan petunjuk, saran, dan bimbingan kepada penulis sehingga skripsi ini dapat diselesaikan.



v



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



6.



dr. Rusmalawaty, M. Kes selaku Dosen Penguji I yang telah memberikan saran dan masukan dalam penyelesaian skripsi ini.



7.



Puteri Citra Cinta Asyura Nasution, SKM, MPH selaku Dosen Penguji II yang telah memberikan saran dan masukan dalam penyelesaian skripsi ini.



8.



Seluruh dosen dan Staf Departemen Administrasi dan Kebijakan Kesehatan FKM USU.



9.



Kepala puskesmas bapak Benny, kepala tata usaha dan seluruh pegawai serta berbagai pihak diwilayah kerja Puskesmas Patumbak yang telah memberikan banyak bantuan dan kemudahan dalam melakukan penelitian.



10.



Kedua orang tua saya tercinta Ayahanda Sherman Tarigan dan Ibunda Leni Marlina Br. Ginting yang memberikan motivasi dan doa untuk penulis. Juga kepada abang dan adik saya tercinta Petrus Antonio Tarigan dan Jhohanta Bonaventura Tarigan yang telah memberi dukungan, dan semangat dalam penyelesaian skripsi ini.



11.



Sahabat-sahabat seperjuangan saya selama menjalani masa perkuliahan: Ronny Mardianto Tondang, Noni Efriana Sinurat, Samaida Gultom, Susantri Roberta Purba yang banyak memberi semangat, dukungan, doa dan berbagi ilmu kepada penulis selama perkuliahan maupun penyusunan skripsi ini.



12.



Teman-teman seperjuangan PBL Desa Bengabing dan teman teman AKK 2013, yang banyak memberi semangat, dukungan, doa dan berbagi ilmu kepada penulis dalam menyelesaikan skripsi ini.



vi



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



13.



Teman-teman seperjuangan LKP BPJS Kesehatan yang banyak memberi semangat, dukungan, doa dan berbagi ilmu kepada penulis dalam menyelesaikan skripsi ini.



Penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam penyajian skripsi ini. Oleh karena itu, kritik dan saran sangat penulis harapkan untuk perbaikan dan kesempurnaan skripsi ini. Semoga skripsi ini dapat bermanfaat.



Medan, April 2018 Penulis



Regina Maria Br. Tarigan



vii



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



DAFTAR ISI HALAMAN PENGESAHAN ...................................................................................i HALAMAN PERNYATAAN KEASLIAN SKRIPSI ..............................................ii ABSTRAK .................................................................................................................iii ABSTRACT .................................................................................................................iv KATA PENGANTAR ...............................................................................................v DAFTAR ISI ..............................................................................................................ix DAFTAR TABEL ......................................................................................................x DAFTAR GAMBAR .................................................................................................xi DAFTAR LAMPIRAN ..............................................................................................xii DAFTAR RIWAYAT HIDUP ...................................................................................xiii BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang .....................................................................................................1 1.2 Rumusan Masalah ................................................................................................6 1.3 Tujuan Penelitian .................................................................................................7 1.3.1 Tujuan Umum ..................................................................................................7 1.3.2 Tujuan Khusus .................................................................................................7 1.4 Manfaat Penelitian ..............................................................................................7 BAB II TINJAUAN PUSTAKA 2.1 Pusat Kesehatan Masyarakat ................................................................................8 2.1.1 Fungsi Puskesmas ............................................................................................10 2.1.2 Ketersediaan Obat ............................................................................................11 2.1.3 Sumber Daya Masyarakat ................................................................................12 2.1.4 Sarana Dan Fasilitas Kesehatan .......................................................................14 2.1.5 Konsep Gatekeeper ..........................................................................................14 2.2 Sistem Rujukan ...................................................................................................16 2.2.1 Pengertian .........................................................................................................16 2.2.2 Tata Cara Pelaksanaan Sistem Rujukam Berjenjang .......................................16 2.2.3 Indikasi Rujukan ..............................................................................................29 2.2.4 Persyaratan Sistem Rujukan .............................................................................20 2.3 Jaminan Kesehatan Nasional................................................................................22 2.3.1Pengertian Jaminan Kesehatan Nasional ...........................................................22 2.3.2 Prinsip-prinsip Jaminan Kesehatan Nasional ....................................................22 2.3.3 Manfaat Jaminan Kesehatan Nasional ..............................................................24 2.3.4 Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional ..........................................................25 2.3.5 Pembiayaan .......................................................................................................27 2.4 Kerangka Pikir .....................................................................................................28 BAB III METODE PENELITIAN 3.1 Jenis Penelitian .....................................................................................................29 3.2 Lokasi dan Waktu Penelitian ...............................................................................29 3.2.1 Lokasi Penelitian ...............................................................................................29 3.2.2 Waktu Penelitian ...............................................................................................29



viii



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



3.3 Informan Penelitian ..............................................................................................29 3.4 Metode Pengumpulan Data ..................................................................................30 3.5 Pengolahan Data...................................................................................................31 3.6 Instrumen Pengumpulan Data ..............................................................................31 3.7 Metode Analisis Data ...........................................................................................31 BAB IV HASIL PENELITIAN 4.1 Deskripsi Lokasi Penelitian..................................................................................33 4.1.1 Sejarah Singkat Puskesmas Patumbak ..............................................................33 4.1.2 Demografi .........................................................................................................33 4.1.3 Sarana Kesehatan ..............................................................................................34 4.1.4 Tenaga Kesehatan .............................................................................................34 4.1.5 Sarana dan Prasarana Kesehatan di Puskesmas Patumbak ...............................35 4.2 Pelaksanaan Rujukan Pasien Peserta JKN ...........................................................35 4.2.1 Tenaga Kesehatan .............................................................................................36 4.2.2 Sarana dan Prasarana.........................................................................................39 4.2.3 Ketersediaan Obat .............................................................................................41 4.2.4 Alur Pelayanan Rujukan ...................................................................................44 4.2.5 Kesesuaian Pelaksanaan Rujukan Tingkat Pertama Peserta JKN .....................46 BAB V PEMBAHASAN 5.1 Tenaga Kesehatan .............................................................................................47 5.2 Sarana dan Prasarana Kesehatan ......................................................................48 5.3 Ketersediaan Obat .............................................................................................49 5.4 Alur Pelaksanaan Rujukan ................................................................................51 5.5 Kesesuaian Pelaksanaan Rujukan Tingkat Pertama Peserta JKN .....................53 BAB VI KESIMPULAN DAN SARAN 6.1 Kesimpulan ..........................................................................................................55 6.2 Saran.....................................................................................................................55 DAFTAR PUSTAKA ................................................................................................57



ix



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



DAFTAR TABEL



Tabel 3.1



Karakteristik Informan ..........................................................................30



Tabel 4.1



Data Sarana Kesehatan di Wilayah Kerja Puskesmas Patumbak .........34



Tabel 4.2



Data Tenaga Kesehatan Puskesmas Patumbak .....................................34



Tabel 4.3



Data Sarana dan Prasarana Kesehatan di Wilayah Kerja Puskesmas Patumbak ..............................................................................................35



Tabel4.4



Kebutuhan Jumlah Standar Ketenagaan Puskesmas pada fasilitas Kesehatan Tingkat pertama wilayah pedesaan Rawat Inap ..................38



x



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



DAFTAR GAMBAR Gambar 2.1



Alur Pelayanan di Fasilitas Tingkat Pertama ...................................9



Gambar 2.2



Pelaksanaan Sistem Rujukan Berjenjang .........................................19



Gambar 2.3



Kerangka Pikir .................................................................................28



xi



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



DAFTAR LAMPIRAN



Lampiran 1 Pedoman Wawancara Mendala (In-Depth Interview) Lampiran 2 Surat Keterangan Selesai Penelitian



xii



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



DAFTAR RIWAYAT HIDUP Regina Maria Br. Tarigan lahir di Tiga Juhar pada tanggal 11 Desember 1995 berjenis kelamin perempuan dari pasangan suami istri Bapak Sherman Tarigan dan Ibu Leni Marlina Br. Ginting. Penulis adalah anak kedua dari tiga bersaudara. Alamat penulis di Tiga Juhar, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten. Deli Serdang. Pendidikan yang telah di tempuh oleh penulis yaitu SD Negeri 102004 Tiga Juhar lulus tahun 2007, SMP RK Deli Murni Deli Tua lulus tahun 2010, SMA RK Deli Murni Deli Tua lulus tahun 2013, dan mulai tahun 2013 sampai dengan tahun 2018 mengikuti program S1 Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sumatera Utara.



xiii



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Setiap orang berhak atas derajat hidup yang memadai untuk kesehatan dan untuk kesejahteraan dirinya dan keluarganya termasuk hak atas pangan, pakaian, perumahan dan perawatan kesehatan. Kesehatan merupakan salah satu kebutuhan mendasar yang di butuhkan manusia untuk dapat bertahan hidup dan menjadikan Sumber Daya Manusia (SDM) yang cerdas dan sehat. Pusat Kesehatan Masyarakat sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang memberikan pelayanan kepada masyarakat memiliki peranan penting dalam sistem kesehatan nasional. Pusat kesehatan masyarakat disebut sebagai fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakatdan upaya kesehatan perorangan tingkat pertama, dengan mengutamakan upaya promotif dan preventif untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi tingginya di wilayah kerjanya. Salah satu upaya pelayanan perseorangan adalah rujukan (Permenkes RI No. 75 Tahun 2014). Rujukan adalah pelimpahan wewenang dan tanggung jawab atas masalah kesehatan masyarakat dan kasus-kasus penyakit yang dilakukan secara timbal balik baik secara vertikal maupun horizontal. Rujukan vertikal adalah rujukan yang dilakukan antar pelayanan kesehatan yang berbeda tingkatan, dapat dilakukan dari tingkat pelayanan yang lebih rendah ketingkat pelayanan yang lebih tinggi atau sebaliknya. Rujukan horizontal adalah rujukan yang dilakukan



1



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



2



antar pelayanan kesehatan dalam satu tingkatan apabila perujuk tidak dapat memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan pasien karena keterbatasan fasilitas, peralatan dan atau ketenagaan yang sifatnya sementara atau menetap (Permenkes RI No. 001Tahun 2012). Pelayanan kesehatan di Indonesia dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari pelayanan kesehatan dasar oleh fasilitas kesehatan tingkat pertama. Pelayanan kesehatan tingkat kedua hanya dapat diberikan atas rujukan dari pelayanan kesehatan tingkat pertama. Pelayanan kesehatan tingkat ketiga hannya dapat di berikan atas rujukan dari pelayanan kesehatan tingkat kedua atau tingkat pertama, kecuali dalam keadaan gawat darurat (Permenkes RI No. 001 Tahun2012). Menjalankan pelayanan kesehatan fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjutan wajib melakukan sistem rujukan dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti terbatasnya jenis dan jumlah obat yang sesuai dengan standar dalam Formularium Nasional (Fornas), standar alat kesehatan yang tercantum dalam Kompendium Alat Kesehatan dan standart pelayanan lainnya yang tercantum dalam JKN serta peserta yang ingin mendapatkan pelayanan yang tidak sesuai dengan sistem rujukan dapat dimasukkan dalam kategori pelayanan yang tidak sesuai dengan prosedur sehingga tidak dapat dibayarkan oleh BPJS (Panduan Praktis Sistem Rujukan Berjenjang oleh BPJS Kesehatan Tahun 2014) Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Bab IV Pelayanan Kesehatan yaitu



setiap peserta



memiliki hak mendapatkan pelayanan kesehatan tingkat pertama. Fasilitas



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



3



kesehatan yang menyelanggarakan pelayanan kesehatan untuk peserta JKN terdiri atas Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FTKP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). FKTP dimaksud adalah: (1) Puskesmas atau yang setara, (2) Praktik Dokter, (3) Praktik dokter gigi, (4) Klinik pratama atau yang setara, dan (5) Rumah Sakit Kelas D Pratama atau yang setara. Dalam hal di suatu kecamatan tidak terdapat dokter berdasarkan penetapan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat, BPJS kesehatan dapat bekerja sama dengan praktik bidan dan atau praktik perawat untuk memberikan Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama sesuai dengan kewenangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) berupa: (1) klinik Utama atau yang setara, (2) Rumah Sakit Umum, dan (3) Rumah Sakit Khusus (Permenkes No. 28 Tahun 2014). Puskesmas Patumbak merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan tingkat pertama dalam era BPJS terkait Jaminan Kesehatan Nasional yang memiliki kewenangan melakukan pelayanan kesehatan primer mencakup 155 penyakit. Puskesmas Patumbak terletak di Kabupaten Deli Serdang, dan memiliki wilayah kerja sebanyak 8 desa dan 52 dusun sebagai wilayah kerjanya, yaitu Marindal I jumlah dusun 12, Marindal II jumlah dusun 7, Patumbak I jumlah dusun7, Patumbak II jumlah dusun 5, Sigara-gara jumlah dusun 6, Patumbak Kampung jumlah dusun 7, Lantasan Lama jumlah dusun 4, Lantasan Baru jumlah dusun 4. Distribusi penduduk di wilayah kerja Puskesmas Patumbak adalah



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



4



sebesar 100.510 jiwa, dengan laki-laki 50.939 jiwa dan perempuan 49.571 jiwa. Oleh karena itu jumlah pasien yang menggunakan fasilitas pelayanan kesehatan di Puskesmas Patumbak cukup banyak. Melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan, Puskesmas Patumbak didukung oleh fasilitas meliputi gedung permanen, ruang rawat inap, poli KIA/KB, poli umum, poli gigi, ruang apotek, ruang labolatorium sederhana, ruang tunggu pasien, gudang inventaris/barang dan kamar mandi. Adapun peralatan yang dimiliki oleh Puskesmas Patumbak adalah alat-alat pemeriksaan fisik, alatalat suntik dan alat-alat p3k, timbangan berat badan, satu dentalset unit, lemari pendingin, dan alat-alat imunisasi. Berdasarkan pengamatan yang dilakukan peneliti pada tanggal 8 Mei 2017 alur pemberian rujukan di Puskesmas Patumbak adalah sebagai berikut, pasien datang ke puskesmas, mendaftarkan diri ke bagian pendaftaran atau ruang kartu, lalu pasien menuju ke ruang tunggu pasien, kemudian pasien diarahkan menuju poli yang sesuai dengan keluhannya. Setelah itu dilanjutkan pada proses pemeriksaan serta konsultasi dengan dokter, kemudian dilakukan diagnosa oleh dokter apakah pasien perlu mendapat rujukan atau tidak. Pasien yang dapat ditangani oleh pihak puskesmas akan diarahkan ke kamar obat lalu pulang, tetapi bagi pasien yang tidak dapat ditanggani oleh puskesmas karena berbagai pertimbangan seperti jenis penyakit, kebutuhan penanganan lanjut, ketersediaan obat dan fasilitas yang kurang mendukung, maka pasien dapat dirujuk ke pelayanan lanjutan dengan membawa surat rujukan. Pada tahun 2013 jumlah kunjungan pasien peserta ASKES ke Puskesmas



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



5



Patumbak adalah sebanyak 3.791 orang dan jumlah rujukan adalah sebanyak 900 orang (23%). Pada tahun 2014 jumlah kunjungan pasien peserta JKN di Puskesmas Patumbak adalah sebanyak 4.438 orang dan jumlah rujukan sebanyak 1.121orang (25%). Pada tahun 2015 jumlah kunjungan pasien peserta JKN di Puskesmas Patumbak adalah sebanyak 4.504 orang dan jumlah rujukan sebanyak 1.222 orang (27%). Pada tahun 2016 jumlah kunjungan pasien peserta JKN mengalami peningkatan, dengan jumlah kunjungan5.619 orang dan jumlah rujukan sebanyak 1.754 orang (31%). Jumlah total kunjungan dari tahun 20132016 adalah sebanyak 18.352 orang. Berdasarkan hasil survei pendahuluan dengan melakukan wawancara kepada petugas kesehatan, diasumsikan faktor tingginya rujukan yang disebabkan oleh ketidak tersediaan obat, fasilitas sarana kesehatan yang belum mendukung. Namun adapun pendapat yang diberikan pasien, bahwa beliau sudah berulang kali berobat namun tak kunjung sembuh dan meminta untuk dirujuk ke rumah sakit. Jenis penyakit yang wajib ditangani di pelayanan tingkat pertama diatur dalam dan sesuai dengan panduan pelayanan medis bagi dokter di fasilitas kesehatan primer. Kondisi ini menunjukkan bahwa tingkat rujukan rawat jalan tingkat pertama di Puskesmas Patumbak tergolong tinggi, karena di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Puskesmas memiliki wewenang melaksanakan 155 diagnosa penyakit secara baik dan tuntas. Keadaan ini menggambarkan bahwa Puskesmas Patumbak belum dapat menjalankan fungsinya sebagai penapis rujukan (gatekeeper).



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



6



Menurut



penelitian



Gulo



(2015)



Puskesmas



Botombawo



dalammemberikan pelayanan kesehatan seperti pelakasanaan rujukan masih belumsesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, sumber daya manusia yang sudahada di puskesmas masih belum sesuai dengan standar puskesmas baik darikuantitas dan kualitasnya, fasilitas kesehatan alat kesehatan dan sarana prasaranadi puskesmas belum lengkap dan belum bisa untuk menangani 155 penyakit yangdibebankan kepada puskesmas dalam era JKN, jenis dan jumlah obat yang terdapat di puskesmas masih belum terpenuhi sesuai dengan kebutuhan dan belum sesuai dengan standar daftar obat dalam Formularium Nasional. 1.2 Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang diatas, maka yang menjadi perumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: 1. Menganalisis ketersediaan tenaga kesehatan di Puskesmas Patumbak. 2. Menganalisis ketersediaan sarana Puskesmas (fasilitas alat) sesuai dengan Kompendium Alat Kesehatan di Puskesmas Patumbak. 3. Menganalisis ketersediaan obat di Puskesmas Patumbak sesuai dengan Formularium Nasional. 4. Menganalisis prosedur pelaksanaan rujukan di Puskesmas Patumbak. 1.3 Tujuan Penelitian 1.3.1 Tujuan Umum Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana Pelaksanaan Rujukan Pasien Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Puskesmas Patumbak.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



7



1.3.2 Tujuan Khusus 1. Menganalisis ketersediaan obat di Puskesmas Patumbak sesuai dengan Formularium Nasional. 2. Menganalisis ketersediaan tenaga kesehatan di Puskesmas Patumbak. 3. Menganalisis ketersediaan sarana Puskesmas (fasilitas alat) sesuai dengan Kompendium Alat Kesehatan di Puskesmas Patumbak. 4. Menganalisis prosedur pelaksanaan rujukandi Puskesmas Patumbak. 1.4 Manfaat Penelitian 1. Bagi Puskesmas Patumbak sebagai masukan untuk meningkatkan pelayanan secara optimal agar pelayanan yang diberikan dapat terlaksana sesuai fungsi puskesmas sebagai penapis rujukan. 2. Sebagai referensi yang dapat dijadikan bacaan dan panduan oleh peneliti selanjutnya dalam melakukan penelitian yang berhubungan dengan pelaksanaan rujukan puskesmas.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



BAB II TINJAUAN PUSTAKA 2.1 Pusat Kesehatan Masyarakat Pada lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas disebutkan bahwa puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya. Menurut Permenkes RI No. 44 Tahun 2016, Puskesmas merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dinas kesehatan kabupaten/kota, sehingga dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, akan mengacu pada kebijakan pembangunan kesehatan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota bersangkutan, yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Lima Tahunan dinas kesehatan kabupaten/kota. Puskesmas berkewajiban menyelenggarakan pelayanan tingkat pertama secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan. Pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menjadi tanggung jawab puskesmas meliputi: a. Pelayanan kesehatan perorangan adalah pelayanan yang bersifat pribadi (private goods) dengan tujuan utama menyembuhkan penyakit dan pemulihan kesehatan perseorangan, tanpa mengabaikan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit. Pelayanan perseorangan tersebut adalah rawat jalan dan untuk puskesmas tertentu ditambah dengan rawat inap;



8 UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



9



b. Pelayanan kesehatan masyarakat adalah pelayanan yang bersifat publik (public goods) dengan tujuan utama untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah penyakit tanpa mengabaikan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan. Pelayanan kesehatan masyarakat tersebut antara lain promosi kesehatan, pemberantasan penyakit, penyehatan lingkungan, perbaikan gizi, peningkatan kesehatan keluarga, keluarga berencana, serta berbagai program kesehatan masyarakat lainnya. (Permenkes No. 75 Tahun 2014)



Sumber : Panduan Praktis Pelayanan BPJS Kesehatan 2014 Gambar 2.1



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



10



2.1.1 Fungsi Puskesmas Menurut



Permenkes



No.



75



tahun



2014



tentang



puskesmas,



dalammelaksanakan tugasnya yaitu melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya dalam rangka mendukung terwujudnya kecamatan sehat, puskesmas menyelenggarakan fungsi : 1. Penyelenggaraan UKM tingkat pertama di wilayah kerjanya, yaitu: a. Melaksanakan perencanaan berdasarkan analisis masalah kesehatan masyarakat dan analisis kebutuhan pelayanan yang diperlukan. b. Melaksanakan advokasi dan sosialisasi kebijakan kesehatan. c. Melaksanakan komunikasi, informasi, reduksi, dan pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehatan. d. Menggerakkan masyarakat untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah kesehatan pada setiap tingkat perkembangan masyarakat yang bekerja sama dengan sektor terkait. e. Melaksanakan pembinaan teknis terhadap jaringan pelayanan dan upaya kesehatan berbasis masyarakat. f. Melaksanakan peningkatan kompetensi sumber daya manusia Puskesmas. g. Memantau pelaksanaan pembangunan agar berwawasan kesehatan. h. Melaksanakan pencatatan, pelaporan, dan evaluasi terhadap akses, mutu, dan cakupan Pelayanan Kesehatan. i. Memberikan rekomendasi



terkait



masalah kesehatan masyarakat,



termasuk dukungan terhadap sistem kewaspadaan dini dan respon penanggulangan penyakit.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



11



2. Penyelenggaraan UKP tingkat pertama di wilayah kerjanya, yaitu : a. Menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan dasar secara komprehensif, berkesinambungan dan bermutu. b. Menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan yang mengutamakan upaya promotif dan preventif. c. Menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan yang berorientasi pada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat; d. Menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan yang mengutamakan keamanan dan keselamatan pasien, petugas dan pengunjung. e. Menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan dengan prinsip koordinatif dan kerja sama inter dan antar profesi. f. Melaksanakan rekam medis. g. Melaksanakan pencatatan, pelaporan, dan evaluasi terhadap mutu dan akses pelayanan kesehatan. h. Melaksanakan peningkatan kompetensi tenaga kesehatan. i. Mengoordinasikan dan melaksanakan pembinaan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama di wilayah kerjanya. j. Melaksanakan penapisan rujukan sesuai dengan indikasi medis dan sistem rujukan. 2.1.2 Ketersediaan Obat Menurut Keputusan Direktur Jendral Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Nomor HK.02.03/ III/ 1346/ 2014, bahwa penyedia obat di Puskesmas



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



12



berpedoman kepada Fornas dapat dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Kesehatan melalui e-purchasing berdasarkan e-catalogue. Pelayanan obat untuk peserta JKN pada fasilitas kesehatan mengacu pada daftar



obat



sesuai



dengan



standar



Keputusan



Menteri



Kesehatan



RepublikIndonesia Tentang Formularium Nasional dan harga obat yang tercantum dalam e-katalog obat. Obat-obatan tersebut dianjurkanoleh tiap Puskesmas ke Dinas Kesehatan berdasarkan pola konsumsi dimasing-masing puskesmas. Penggunaan obat di luar dari Formularium nasional di FKTP dapat di gunakan apabila sesuai dengan indikasi medis dan sesuai dengan standar pelayanan kedokteran (Kemenkes No. 159 Tahun 2014). Berdasarkan hasil penelitian Gulo (2015) di Puskemas Botombawo kebutuhan obat di puskesmas sebenarnya masih belum terpenuhi. Puskesmas melakukan proses perencanaan dengan mengajukan Lembar Permintaan danLembar Pemakaian Obat (LPLPO) kepada Bidang Yankes di Dinas Kesehatan Kabupaten Nias, kemudian pihak Dinas kesehatan melakukan verifikasi LPLPO dari puskesmas tersebut tetapi selama ini yang sering ditemui kendalanya perencanaan yang disampaikan oleh puskesmas terkadang tidak sesuai dengan permintaan obat oleh puskesmas sehingga pihak puskesmas dalam melakukan pelayanan kadang terkendala. 2.1.3 Sumber Daya Manusia Menurut Permenkes RI No. 75 Tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, sumber daya manusia puskesmas terdiri atas Tenaga Kesehatan dan tenaga non kesehatan. Jenis dan jumlah tenaga kesehatan dan tenaga non



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



13



kesehatan dihitung berdasarkan analisis beban kerja, dengan mempertimbangkan jumlah pelayanan yang diselenggarakan, jumlah penduduk dan persebarannya, karakteristik wilayah kerja, luas wilayah kerja, ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama lainnya di wilayah kerja, dan pembagian waktu kerja. Jenis tenaga kesehatan paling sedikit terdiri atas: a. Dokter atau dokter layanan primer; b. Dokter gigi; c. Perawat; d. Bidan; e. Tenaga kesehatan masyarakat; f. Tenaga kesehatan lingkungan; g. Ahli teknologi laboratorium medik; h. Tenaga gizi; dan i. Tenaga kefarmasian. Tenaga non kesehatan sebagaimana harusdapat mendukung kegiatan ketatausahaan, administrasi keuangan,sistem informasi, dan kegiatan operasional lain di Puskesmas (Permenkes,2014). Menurut penelitian Gulo (2015) diketahui bahwa ketersediaan sumber daya manusia terhadap pelayanan kesehatan seperti dokter gigi, tenaga analis, tenaga kefarmasian tidak terpenuhi di Puskesmas Botombawo. Ketersediaan ini menyebabkan proses pelayanan pemeriksaan penunjang yang mendukung penegakkan diagnosa dokter tidak berjalan sesuai dengan prosedurnya dan terpaksa dirujuk sehingga menyebabkan terhadap peningkatan rujukan puskesmas.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



14



2.1.5 Sarana dan Fasilitas Kesehatan Sarana dan fasilitas yang ada di pelayanan kesehatan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung terselenggaranya pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat. Peralatan kesehatan di puskesmas harus sesuai dengan Kemenkes No.118/ Menkes/ SK/ IV/ 2014 tentang kompedium alat kesehatan, serta memenuhi persyaratan: (a) standar mutu, keamanan, keselamatan: (b) memiliki izin edar sesuai ketentuan peraturan perundangundangan; dan (c) diuji dan dikalibrasi secara berkala oleh institusi penguji dan pengkalibras Menurut Permenkes No. 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas, Kelengkapan sarana di Puskesmas adalah salah satu alasan mengapa masyarakat ingin berobat ke Puskesmas, Sarana puskesmas yaitu sarana kesehatan yang meliputi: (a) kulkas; (b) Imunisasi KIT; (c) Meja Ginekologi; (d) Tempat tidur; (e) Lemari; (f) Kursi; (h) White board. Berdasarkan hasil penelitian Gulo (2015) yang dilaksanakan di Puskesmas Botombawo didapat kelengkapan sarana dan prasarana puskesmas yang sangat terbatas sehingga akan mempengaruhi dokter dalam memberikan pelayanan dan terpaksa memberikan rujukan kepada pasien. 2.1.6 Konsep Gatekeeper Konsep Gatekeeper menurut Panduan Praktis Gate Keeper Concept, Faskes BPJS Kesehatan adalah konsep sistem pelayanan kesehatan dimana fasilitas kesehatan tingkat pertama yang berperan sebagai pemberi pelayanan kesehatan dasar berfungsi optimal sesuai standar kompetensinya dan memberikan pelayanan kesehatan sesuai standar pelayanan medik. Puskesmas sebagai



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



15



gatekeeper berfungsi sebagai kontak pertama pasien, penapis rujukan serta kendali mutu dan biaya. Fasilitas kesehatan tingkat pertama yang berfungsi optimal sebagai gatekeeper biasanya akan memberikan iuran kualitas kesehatan yang lebih baik kepada peserta, akan mengurangi beban negara dalam pembiayaan kesehatan karena mampu menurunkan angka kesakitan dan mengurangi kunjungan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan serta terdistribusi lebih besar dibandingkan dengan fasilitas kesehatan tingkat lanjutan sehingga akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan lebih tinggi (Gatekeeper Concept BPJS Kesehatan). Puskesmas memiliki empat fungsi pokok sebagai gatekeeper yaitu : 1. Kontak pertama pelayanan (First Contact) Fasilitas kesehatan tingkat pertama merupakan tempat pertama yang dikunjungi peserta setiap kali mendapat masalah kesehatan. 2. Pelayanan berkelanjutan (Continuity) Hubungan fasilitas kesehatan tingkat pertama dengan peserta dapat berlangsung secara berkelanjutan/kontinyu sehingga penanganan penyakit dapat berjalan optimal. 3. Pelayanan paripurna (Comprehensiveness) Fasilitas kesehatan tingkat pertama memberikan pelayanan yang komprehensif terutama untuk pelayanan promotif dan preventif. 4. Koordinasi pelayanan (Coordination) Fasilitas kesehatan tingkat pertama melakukan koordinasi pelayanan dengan



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



16



penyelenggara kesehatan lainnya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta sesuai kebutuhannya (Gatekeeper Concept BPJS Kesehatan). 2.2 Sistem Rujukan 2.2.1 Pengertian Peraturan Permenkes RI No. 001 Tahun 2012, Sistem Rujukan adalah penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang mengatur pelimpahan tugas dan tanggungjawab



pelayanan



kesehatan secara



timbal



balik



baik



vertikal



maupunhorizontal. Sistem rujukan diwajibkan bagi pasien yang merupakan peserta jaminan kesehatan atau asuransi kesehatan sosial dan pemberi pelayanan kesehatan. Peserta asuransi kesehatan komersial mengikuti aturan yang berlaku sesuai dengan ketentuan dalam polis asuransi dengan tetap mengikuti pelayanan kesehatan yang berjenjang. Buku Panduan Praktis Sistem Rujukan Berjenjang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan tahun 2014, Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan adalah penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang mengatur pelimpahan tugas dan tanggung jawab pelayanan kesehatan secara timbal balik baik vertikal maupun horizontal yang wajib dilaksanakan oleh peserta jaminan kesehatan atau asuransi kesehatan sosial, dan seluruh fasillitas kesehatan. 2.2.3 Tata Cara Pelaksanaan Sistem Rujukan Berjenjang Buku Panduan Praktis Sistem Rujukan Berjenjang BPJS Kesehatan, tata cara pelaksanaan sistem rujukan berjenjang adalah: 1. Sistem rujukan pelayanan kesehatan dilaksanakan secara berjenjang sesuai kebutuhan medis, yaitu:



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



17



a. Dimulai dari pelayanan kesehatan tingkat pertama oleh fasilitas kesehatan tingkat pertama. b. Jika diperlukan pelayanan lanjutan oleh spesialis, maka pasien dapat dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat kedua. c. Pelayanan kesehatan tingkat kedua di faskes sekunder hanya dapat diberikan atas rujukan dari faskes primer. d. Pelayanan kesehatan tingkat ketiga di faskes tersier hanya dapat diberikan atas rujukan dari faskes sekunder dan faskes primer. 2. Kesehatan di faskes primer yang dapat dirujuk langsung ke faskes tersier hanya untuk kasus yang sudah ditegakkan diagnosis dan rencana terapinya, merupakan pelayanan berulang dan hanya tersedia di faskes tersier. 3. Ketentuan pelayanan rujukan berjenjang dapat dikecualikan dalam kondisi : a. Terjadi keadaan gawat darurat Kondisi kegawatdaruratan mengikuti ketentuan yang berlaku; b. Bencana Kriteria bencana ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan atau Pemerintah Daerah c. Kekhususan permasalahan kesehatan pasien; Untuk kasus yang sudah ditegakkan rencana terapinya dan terapi tersebut hanya dapat dilakukan di fasilitas kesehatan lanjutan d. Pertimbangan geografis; dan e. Pertimbangan ketersediaan fasilitas 4. Pelayanan oleh bidan dan perawat



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



18



a. Dalam keadaan tertentu, bidan atau perawat dapat memberikan pelayanan kesehatan tingkat pertama sesuai ketentuan peraturan perundangundangan. b. Bidan dan perawat hanya dapat melakukan rujukan ke dokter dan/atau dokter gigi pemberi pelayanan kesehatan tingkat pertama kecuali dalam kondisi gawat darurat dan kekhususan permasalahan kesehatan pasien, yaitu kondisi di luar kompetensi dokter dan/atau dokter gigi pemberipelayanan kesehatan tingkat pertama 5. Rujukan Parsial a. Rujukan parsial adalah pengiriman pasien atau spesimen ke pemberi pelayanan



kesehatan



lain



dalam



rangka



menegakkan



diagnosis



atau



pemberian terapi, yang merupakan satu rangkaian perawatan pasien di faskes tersebut. b. Rujukan parsial dapat berupa: 1. pengiriman pasien untuk dilakukan pemeriksaan penunjang atau tindakan 2. pengiriman spesimen untuk pemeriksaan penunjang c. Apabila pasien tersebut adalah pasien rujukan parsial, maka penjaminan pasien dilakukan oleh fasilitas kesehatan perujuk.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



19



Sumber : Panduan Praktis Sistem Rujukan Berjenjang BPJS Kesehatan 2014 Gambar 2.2 2.2.4 Indikasi Rujukan Dalam hal peserta memerlukan Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan atas indikasi medis, Fasilitas Kesehatan tingkat pertama harus merujuk ke Fasilitas Kesehatan rujukan tingkat lanjutan terdekat sesuai dengan Sistem Rujukan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan (PMK No.71 Tahun 2013). Dokter akan merujuk pasien apabila memenuhi salah satu dari kriteria “TACC” (Time-Age-Complication-Comorbidity) berikut: 1. Time : jika perjalanan penyakit dapat digolongkan kepada kondisi kronis. 2. Age : jika usia pasien masuk dalam kategori yang dikhawatirkan meningkatkan risiko komplikasi serta risiko kondisi penyakit lebih berat.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



20



3. Complication : jika komplikasi yang ditemui dapat memperberat kondisi pasien. 4. Comorbidity : jika terdapat keluhan atau gejala penyakit lain yang memperberat kondisi pasien. Selain empat kriteria di atas, kondisi fasilitas pelayanan juga dapat menjadi dasar bagi dokter untuk melakukan rujukan demi menjamin keberlangsungan penatalaksanaan dengan persetujuan pasien. (Permenkes No. 05 Tahun 2014) Menurut Peraturan Menteri Kesehatan No. 71 Tahun 2013 tentang pelayanan kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional, apabila sesuai dengan indikasi medis peserta memerlukan pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, Peserta wajib membawa surat rujukan dari Puskesmas atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama lain yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan gawat darurat, bencana, kekhususan permasalahan kesehatan pasien, dan pertimbangan geografis. 2.2.5 Persyaratan Sistem Rujukan Adapun dengan demikian pelaksanaan rujukan yang ada di Indonesia mempunyai syarat-syarat sebagai berikut: a. Pelayanan kesehatan dilaksanakan secara berjenjang, sesuai kebutuhan medis dimulai dari pelayanan kesehatan tingkat pertama; b. Pelayanan kesehatan tingkat kedua hanya dapat diberikan atas rujukan dari pelayanan kesehatan tingkat pertama;



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



21



c. Pelayanan kesehatan tingkat ketiga hanya dapat diberikan atas rujukan dari pelayanan kesehatan tingkat kedua atau tingkat pertama; d. Bidan dan perawat hanya dapat melakukan rujukan ke dokter dan/atau dokter gigi pemberi pelayanan kesehatan tingkat pertama; e. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ketentuan diatas dikecualikan pada keadaan gawat darurat, bencana, kekhususan permasalahan kesehatan pasien, dan pertimbangan geografis; f. Sistem rujukan diwajibkan bagi pasien yang merupakan peserta jaminan kesehatan atau asuransi kesehatan sosial dan pemberi pelayanan kesehatan; g. Peserta asuransi kesehatan komersial mengikuti aturan yang berlaku sesuai dengan ketentuan dalam polis asuransi dengan tetap mengikuti pelayanan kesehatan yang berjenjang; h. Setiap orang yang bukan peserta jaminan kesehatan atau asuransi kesehatan sosial, dapat mengikuti sistem rujukan. i. Rujukan harus mendapatkan persetujuan dari pasien dan/atau keluarganya. j. Persetujuan diberikan setelah pasien dan/atau keluarganya mendapatkan penjelasan dari tenaga kesehatan yang berwenang. k. Penjelasan tersebut sekurang-kurangnya meliputi: Diagnosis dan terapi dan/atau tindakan medis yang diperlukan; alasan dan tujuan dilakukan rujukan; risiko yang dapat timbul apabila rujukan tidak dilakukan; transportasi rujukan; dan risiko atau penyulit yang dapat timbul selama dalam perjalanan. (PMK No. 001 Tahun 2012 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan).



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



22



2.3 Jaminan Kesehatan Nasional 2.3.1 Pengertian Jaminan Kesehatan Nasional Jaminan kesehatan nasioanal (JKN) adalah perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah (Permenkes RI, 2014). Program JKN adalah suatu program Pemerintah dan masyarakat atau rakyat dengan tujuan memberikan kepastian jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi setiap rakyat Indonesia agar penduduk Indonesia dapat hidup sehat, produktif, dan sejahtera (UU No.40, 2004). Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikembangkan di Indonesia merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Sistem Jaminan Sosial Nasional ini diselenggarakan melalui mekanisme Asuransi Kesehatan Sosial yang bersifat wajib (mandatory) berdasarkan Undang-Undang No.40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Tujuannya adalah agar semua penduduk Indonesia terlindungi dalam sistem asuransi, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak (UU No.40, 2004). 2.3.2 Prinsip-prinsip Jaminan Kesehatan Nasional



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



23



Penyelenggaraan JKN mengacu pada prinsip-prinsip SJSN seperti yang dijelaskan dalam Undang-undang nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN adalah sebagai berikut: 1. Prinsip kegotongroyongan Dalam SJSN, prinsip gotong royong berarti peserta yang mampu membantu peserta yang kurang mampu, peserta yang sehat membantu yang sakit atau yang berisiko tinggi, dan peserta yang sehat membantu yang sakit. Hal ini terwujud karena kepesertaan SJSN bersifat wajib untuk seluruh penduduk, tanpa pandang bulu. Dengan demikian, melalui prinsip gotong-royong jaminan sosial dapat menumbuhkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 2. Prinsip Nirlaba Pengelolaan dana amanat oleh BPJS adalah nirlaba bukan untuk mencari laba. Sebaliknya, tujuan utama adalah untuk memenuhi sebesar-besarnya kepentingan peserta. Dana yang dikumpulkan dari masyarakat adalah dana amanat, sehingga hasil pengembangannya, akan di manfaatkan sebesarbesarnya untuk kepentingan peserta. 3. Prinsip keterbukaan, kehati-hatian, akuntabilititas, efisiensi, dan efektivitas Prinsip prinsip manajemen ini mendasari seluruh kegiatan pengelolaan dana yang berasal dari iuran peserta dan hasil pengembangannya. 4. Prinsip portabilitas Prinsip portabilitas jaminan sosial dimaksudkan untuk memberikan jaminan yang berkelanjutan kepada peserta sekalipun mereka berpindah pekerjaan atau tempat tinggal dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



24



5. Prinsip kepesertaan bersifat wajib Kepesertaan wajib dimaksudkan agar seluruh rakyat menjadi peserta sehingga dapat terlindungi. Meskipun kepesertaan bersifat wajib bagi seluruh rakyat, penerapannya tetap disesuaikan dengan kemampuan ekonomi rakyat dan pemerintah serta kelayakan penyelenggaraan program. Tahapan pertama dimulai dari pekerja di sektor formal, bersamaan dengan itu sektor informal dapat menjadi peserta secara mandiri, sehingga pada akhirnya SJSN dapat mencakup seluruh rakyat. 6. Prinsip dana amanat Dana yang terkumpul dari iuran peserta merupakan dana titipan kepada badan-badan penyelenggara untuk dikelola sebaik-baiknya dalam rangka mengoptimalkan dana tersebut untuk kesejahteraan peserta. 7. Prinsip hasil pengelolaan dana jaminan sosial Dana yang diperoleh dipergunakan seluruhnya untuk pengembangan program dan untuk sebesar-besar kepentingan peserta. 2.3.3 Manfaat Jaminan Kesehatan Nasional Manfaat Jaminan Kesehatan Nasional terdiri atas 2 (dua) jenis, yaitu manfaat medis berupa pelayanan kesehatan dan manfaat non medis meliputi akomodasi dan ambulans. Ambulans hanya diberikan untuk pasien rujukan dari Fasilitas Kesehatan dengan kondisi tertentu yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan. Manfaat Jaminan Kesehatan Nasional mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif termasuk pelayanan obat dan bahan medis habis pakai sesuai dengan kebutuhan medis (Permenkes RI No. 28 Tahun 2014).



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



25



Manfaat pelayanan promotif dan preventif meliputi pemberian pelayanan: a. Penyuluhan kesehatan perorangan, meliputi paling sedikit penyuluhan mengenai pengelolan faktor risiko penyakit dan perilaku hidup bersih dan sehat. b. Imunisasi dasar, meliputi Baccile Calmett Guerin (BCG), Difteri Pertusis Tetanus dan HepatitisB (DPTHB), Polio, dan Campak. c. Keluarga berencana, meliputi konseling, kontrasepsi dasar, vasektomi, dan tubektomi bekerja sama dengan lembaga yang membidangi keluarga berencana. Vaksin untuk imunisasi dasar dan alat kontrasepsi dasar disediakan oleh Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah. d. Skrining kesehatan, diberikan secara selektif yang ditujukan untuk mendeteksi risiko penyakit dan mencegah dampak lanjutan dari risiko penyakit tertentu (Permenkes RI No. 28 Tahun 2014). 2.3.4 Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional Dalam Buku Pegangan Sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam Sistem Jaminanan Sosial Nasional (2014), terdapat penjelasan tentang jenis pelayanan yang terdapat dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan prosedur pelayanan tersebut. 1. Jenis Pelayanan Ada 2 (dua) jenis pelayanan yang akan diperoleh oleh peserta JKN, yaitu : berupa pelayanan kesehatan (manfaat medis) serta akomodasi dan ambulans (manfaat non medis). Ambulans hanya diberikan untuk pasien rujukan dari fasilitas kesehatan dengan kondisi tertentu yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



26



2. Prosedur Pelayanan Peserta yang memerlukan pelayanan kesehatan pertama-tama harus memperoleh pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama. Bila peserta memerlukan pelayanan kesehatan tingkat lanjutan, maka hal itu harus dilakukan melalui rujukan oleh fasilitas kesehatan tingkat pertama, kecuali dalam keadaan kegawatdaruratan medis. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh pemerintah melalui BPJS Kesehatan berjenjang adalah: pelayanan kesehatan tingkat pertama bagi peserta diselenggarakan olehfasilitas kesehatan tingkat pertama tempat peserta terdaftar. Pelayanankesehatan tingkat pertama merupakan pelayanan kesehatan non spesialistik yang meliputi :(a) administrasi pelayanan, (b) pelayanan promotif dan preventif, (c) pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis; (d) tindakan medis non spesialistik, (e) pelayanan obat dan bahan medis habis pakai, (f) transfusi darah sesuai dengan kebutuhan medis, (g) pemeriksaan penunjang diagnostik laboratorium tingkat pertama; (h) rawat inap tingkat pertama sesuai dengan indikasi medis. 3. Kompensasi Pelayanan Bila di suatu daerah belum tersedia Fasilitas Kesehatan yang memenuhi syarat guna memenuhi kebutuhan medis sejumlah peserta, BPJS Kesehatan wajib memberikan kompensasi, yang dapat berupa: penggantian uang tunai, pengiriman tenaga kesehatan atau penyediaan Fasilitas Kesehatan tertentu. Penggantian uang tunai hanya digunakan untuk biaya pelayanan kesehatan dan transportasi. 4. Penyelenggara Pelayanan Kesehatan



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



27



Penyelenggara pelayanan kesehatan meliputi semua Fasilitas Kesehatan yang menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan baik fasilitas kesehatan milik Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan swasta yang memenuhi persyaratan melalui proses kredensialing dan rekredensialing. 2.3.5 Pembiayaan Buku pegangan sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional (2014), mengenai pembiayaan yang dilakukan adalah: a. Iuran Iuran Jaminan Kesehatan adalah sejumlah uang yang dibayarkan secara teratur oleh peserta, pemberi kerja, dan/atau pemerintah untuk program Jaminan Kesehatan. b. Pembayar Iuran 1. Bagi Peserta PBI, iuran dibayar oleh Pemerintah 2. Bagi Peserta Pekerja Penerima Upah, iurannya dibayar oleh Pemberi Kerja dan Pekerja. 3. Bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja iuran dibayar oleh Peserta yang bersangkutan. 4.Besarnya Iuran Jaminan Kesehatan Nasional ditetapkan melalui Peraturan Presiden dan ditinjau ulang secara berkalas sesuai dengan perkembangan sosial ekonomi, dan kebutuhan dasar hidup yang layak. c. Pembayaran Iuran



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



28



Setiap Peserta wajib membayar iuran yang besarnya ditetapkan berdasarkan Presentase dari upah (untuk pekerja penerima upah) atau sejumlah nominal tertentu (bukan penerima upah dan PBI).



2.4 Kerangka Pikir Berdasarkan landasan teori yang telah ada maka kerangka pikir untuk penelitian ini dapat ditunjukkan sebagai berikut ini:



INPUT a. Tenaga Kesehatan b. Sarana dan Prasaran c. Ketersediaan Obat



PROSES a. Alur Pelaksanaan Rujukan



OUTPUT Kesesuaian pelaksanaan rujukan tingkat pertama peserta JKN



Gambar 2.3 Kerangka Pikir



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



BAB III METODE PENELITIAN 3.1 Jenis Penelitian Rancangan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah bersifat deskriptif dengan menggunakan metode penelitian kualitatif yang bertujuan untuk mengetahui lebih mendalam tentang pelaksanaan rujukan pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Puskesmas Patumbak Tahun 2017. 3.2 Lokasi dan Waktu Penelitian 3.2.1 Lokasi Penelitian Lokasi dalam penelitian ini dilakukan di Puskesmas Patumbak Deli Serdang. Alasan pemilihan lokasi ini karena tingginya angka rujukan yang tinggi pada pasien peserta JKN di Puskesmas Patumbak. 3.2.2 Waktu Penelitian Waktu penelitian ini dilakukan pada bulan Juni - Oktober Tahun 2017. 3.3 Informan Penelitian Informan pada penelitian ini di pilih menggunakan metode purposive, yaitu teknik yang dilakukan untuk memilih sumber informasi dengan pertimbangan tertentu, yaitu menentukan terlebih dahulu kriteria yang akan dimasukkan dalam penelitian, dimana informan yang diambil dapat memberikan informasi yang berharga bagi penelitian pelaksanaan rujukan pasien peserta jaminan kesehatan nasional (JKN).



8 UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



30



Tabel 3.1 Karakteristik Informan Informan I II III IV V VI VII VIII IX X



Jabatan Kepala Puskesmas Dokter Puskesmas KTU Puskesmas Pengelola Obat Puskesmas Pengelola JKN Puskesmas Bidan Puskesmas Perawat Puskesmas Pasien BPJS Kesehatan Pasien BPJS Kesehatan Pasien BPJS Kesehatan



Pendidikan SI



Umur (Tahun) 43



Jenis Kelamin Laki-laki



S2



46



Perempuan



SMA SI



53 38



Perempuan Perempuan



DIII



40



Perempuan



DIII



47



Perempuan



SI



39



Perempuan



SMA



56



Laki-laki



SMA



38



Laki-laki



DIII



51



Perempuan



3.4 Metode Pengumpulan Data Untuk mendapatkan kelengkapan informasi yang sesuai dengan fokus penelitian maka yang dijadikan teknik pengumpulan data adalah sebagai berikut: 1. Teknik Wawancara Mendalam (Indepth Interview) Wawancara mendalam adalah proses memperoleh keterangan untuk tujuan penelitian dengan cara tannya jawab sambil bertatap muka antara pewawancara dengan informan (sumber informasi) dengan menggunakan pedoman wawancara. 2. Observasi (pengamatan) Obsevasi adalah pengamatan yang dilakukan secara sengaja, sistematis, mengenai fenomena sosial dengan gejala-gejala psikis untuk kemudian dilakukan pencatatan.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



31



3.5 Pengolahan Data Pengolahan data yang dilakukan dalam penelitian ini adalah dengan triagulasi sumber, yaitu dengan melakukan pengecekan kembali data-data yang diperoleh dari informan dengan cara menanyakan kebenaran atau informasi kepada informan yang satu dengan informan yang lainnya. 3.6 Intrumen Pengumpulan Data Instrumen yang dilakukan dalam penelitian ini adalah berupa alat tulis, buku catatan, dan alat perekam. 3.7 Metode Analisis Data Metode analisis data dalam penelitian ini, peneliti mengunakan metode analisis data model Miles dan Huberman. Menurut Miles dan Huberman yang dikutip oleh Basrowi dan Suwandi (2008), analisa data kualitatif terdiri dari tiga alur kegiatan yang terjadi secara bersamaan yaitu: 1.Reduksi Data Reduksi data merupakan suatu bentuk analisis yang menajamkan, mengolongkan, mengarahkan, membuang yang tidak perlu, dan mengorganisasikan data dengan cara sedemikian rupa hingga kesimpulan-kesimpulan finalnya dapat ditarik dan di verifikasi.



2. Penyajian Data Penyajian data dalam bentuk tek snaratif, matriks dan bagan yang bertujuan untuk memudahkan membaca dan menarik kesimpulan.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



32



3. Penarikan Kesimpulan Dalam tahap ini, peneliti membuat rumusan yang terkait dengan prinsip logika, mengangkat sebagai temuan penelitian, kemudian dilanjutkan dengan mengkaji secara berulang-ulang terhadap data yang ada, pengelompokan data yang telah terbentuk dan kemudian disimpulkan.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



BAB IV HASIL PENELITIAN 4.1 Deskripsi Puskesmas Patumbak 4.1.1 Sejarah Singkat Puskesmas Patumbak Pada tahun 1974 sejalan dengan perkembangan pembangunan wilayah Kodya Medan, kecamatan Patumbak yang sebelumnya memiliki 11 desa dimana 3 desa yaitu: Desa Harjosari, Tumbang Deli dan desa Bangun Mulia diambil alih Kodya Medan, sehingga Kecamatan Patumbak menjadi 8 desa, 52 dusun, 116 RW dan 274 RT dengan luas wilayah 46,79 m2. Puskesmas Patumbak merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Dinas kesehatan Kabupaten Deli Serdang yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan tingkat pertama dalam era BPJS terkait Jaminan Kesehatan Nasional yang memiliki kewenangan melakukan pelayanan kesehatan primer mencakup 155 jenis penyakit. Puskesmas Patumbak memiliki peran sebagai penyedia pelayanan kesehatan primer di era JKN atau yang menjadi tahap pertama peserta jaminan kesehatan nasional dapat beruba yang apabila memerlukan pelayanan lanjutan maka pasien dapat di rujuk ke fasilitas kesehatan lanjutan. 4.1.2 Demografi Distribusi penduduk di wilayah kerja Puskesmas Patumbak adalah sebesar 100.510 jiwa, dengan jumlah penduduk laki-laki sebanyak 50.939 jiwa dan jumlah penduduk perempuan 49.571 jiwa.



33 UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



34



4.1.3 Sarana Kesehatan Sarana pelayanan kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Patumbak dapat dilihat pada Tabel 4.1 Tabel 4.1 Sarana Kesehatan di Wilayah Kerja Puskesmas Patumbak No SARANA JUMLAH 1. Puskesmas 1 2. Pusk. Pembantu 2 3. Pusk. Pustu 1 4. Pusk. Keliling 1 5. Poskesdes 1 6. Pasyandu 45 7. Toko Obat 2 8. Apotek 3 Sumber: Profil Puskesmas Patumbak 4.1.4 Tenaga Kesehatan Tenaga kesehatan di Puskesmas Patumbak 45 orang. Untuk lebih jelas dapat dilihat tabel 4.2 berikut ini: Tabel 4.2 Data Tenaga Kesehatan Puskesmas Patumbak No Tenaga Kesehatan Pendidikan 1 Dokter Umum S1 2 Dokter Gigi S1 3 Perawat S1 4 Perawat Gigi DIII 5 Bidan DIII 6 SKM S1 7 Gizi DIII 8 Petugas Lab S1 9 Petugas Farmasi S2 10 Tata Usaha SMA 11 Tenaga Kesehatan Lingkungan S1 Sumber: Profil Puskesmas Patumbak Tahun 2016



Jumlah 2 orang 2 orang 9 orang 2 orang 23 orang 3 orang 2 orang 1 orang 1 orang 1 orang 1 orang



4.1.5 Sarana dan Prasarana Kesehatan di Puskesmas Patumbak Untuk menjalankan tugas pelayanan kesehatan terhadap masyarakat di Puskesmas Patumbak disediakan 1 buah kendaraan roda 2 dan saran yang tersedia di Puskesmas Patumbak dapat dilihat pada tabel 4.3 sebagai berikut:



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



35



Tabel 4.3 Data Sarana dan Prasarana Kesehatan di Wilayah Kerja Puskesmas Patumbak NO Fasilitas Gedungg Jumlah Ruangan 1 Ruang Kepala Puskesmas 1 2 Ruang Pertemuan 1 3 Ruang Tata Usaha 1 4 Ruang Anak (laktasi)/Imunisasi 1 5 Ruang Apotik 1 6 Ruang VCT/Konseling 1 7 Ruang Kartu 1 8 Ruang Tunggu 1 9 Laboratorium 1 10 Ruang Akupreser 1 11 Kamar Mandi 3 12 Ruang Inap/Bangsal 1 13 Ruang Bersalin 1 14 Ruang Poli Gigi 1 Sumber : Profil Puskesmas Patumbak Tahun 2016 4.2 Pelaksanaan Rujukan Pasien Peserta JKN Pelaksanaan sistem rujukan telah diatur dalam bentuk berjenjang yaitu pelayanan



kesehatan



tingkat



pertama,



kedua,



dan



ketiga



dan



dalam



pelaksanaannya tidak berdiri sendiri namun berada di suatu sistem dan saling berhubungan. Apabila pelayanan kesehatan primer tidak dapat melakukan tindakan medis tingkat primer maka akan menyerahkan tanggung jawab tersebut ketingkat pelayanan sekunder, demikian juga ketingkat pelayanan tersier. 4.2.1 Tenaga Kesehatan Berdasarkan hasil penelitian di Puskesmas Patumbak dengan wawancara mendalam terhadap petugas kesehatan, diperoleh hasil mengenai tenaga kesehatan diperoleh pernyataan-pernyataan sebagai berikut: “Menurut saya Tenaga kesehatan di Puskesmas Patumbak belum cukup tapi sudah sesuai standar puskesmas, contohnya sumber daya manusia yang masih kurang dibagian apotik, rekam medis karena di bagian rekam medis harus perawat, semua SDM di sini sudah siap



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



36



memberikan pelayanan, dokter juga sudah mengetahau 155 jenis penyakit yang harus di tanggani di sini.” (Kepala Puskesmas) “Tenaga kesehatan yang saya lihat di puskesmas patumbak sudah bagus, tidak ada kendala. Jumlah tenaga kesehatan disini juga sudah cukup. Kami harus mengetahui alur yang semestinya di era JKN. Kami juga mengetahui di era JKN memang ada daftar nama-nama penyakit yang harus ditanggani di puskesmas jumlahnya 155 jenis penyakit. Siapa saja yang bisa dirujuk dan siapa saja yang tidak bisa di rujuk. Bagaimana sistem rujukan berjenjang yaitu pasien yang tidak bisa kami tanggani di puskesmas kami beri rujukan ke fasilitas kesehatan sekunder atau tersier tentunya harus sesuai dengan alur yang benar. Kecuali seperti kasus kegawatdaruratan, dan bila mereka membutuhkan perawatan spesialis tentu dirujuk atau keterbatasan fasilitas di puskesmas maka akan di rujuk.”(Dokter Puskesmas) “Jumlah tenaga kesehatan di puskesmas patumbak ini sudah cukup dan sesuai dengan standar, yang saya lihat juga semua petugas disini sudah mampu dalam memberikan pelayanan, bila pasiennya bisa ditanggani maka akan ditanggani di puskesmas ini sesuai dengan aturan dan jika tidak bisa maka akan di rujuk. Terkait dengan pengelola BPJS sudah mendapatkan pelatihan atau belum itu saya kurang mengetahuinya.”(Pengelola JKN Puskesmas) Berdasarkan



hasil



wawancara



menunjukkan



bahwa



berdasarkan



pernyataan informan mengenai ketersediaan tenaga kesehatan di Puskesmas Patumbak sudah cukup dan sesuai dengan standar ketenagaan kesehatan yang telah ditetapkan. Jika ada pasien yang tidak bisa ditangani maka pasien akan di rujuk. Tenaga kesehatan juga sudah siap dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, namun menurut kepala tata usaha dalam menjalankan tugas masih ada petugas yang bekerja tidak sesuai dengan tupoksinya, hal tersebut dapat dilihat dari kutipan berikut ini: “Tenaga kesehatan disini sudah sesuai standar yang berlaku, petugas sudah memiliki kemampuan dalam memberikan pelayanan kesehatan dan petugas masih ada bekerja tidak sesuai dengan tupoksinya seperti bidan yang betugas dibagian apotik dan bidan yang bertugas di ruang kartu.” (KTU Puskesmas)



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



37



Berdasarkan pernyataan tersebut dapat di peroleh informasi bahwa petugas kesehatan di Puskesmas Patumbak sudah sesuai dengan standar ketenagaan di puskesmas, tapi masih adanya petugas yang bertugas tidak sesuai dengan tupoksinya. Berdasarkan hasil penelitian di Puskesmas Patumbak dengan wawancara mendalam terhadap pasien peserta JKN yang mendapatkan rujukan, diperoleh hasil mengenai tenaga kesehatan dan alasan mengapa memilih Puskesmas Patumbak sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama, diperoleh pernyataan-pernyataan sebagai berikut: “Saya datang berobat ke puskesmas ini karena dikartu BPJS saya terdaftar di puskesmas ini. Jadi kalau saya datang dan memberikan kartu BPJS saya petugas kesehatan sudah mengerti dengan hal ini, pelayanan yang saya dapatkan disini baik serta petugasnya juga ramah dalam memberikan pelayana.” (Pasien BPJS Kesehatan) “Saya terdaftarnya di puskesmas ini jika hendak berobat dan mendapatkan fasilitas kesehatan seperti yang tertera dalam kartu BPJS saya dan para petugas juga sudah mengetahui akan hal tersebut, serta pelayanan yang di berikan di sini sudah cukup bagus."(Pasien BPJS Kesehatan) “Saya datang berobat ke puskesmas ini karena rumah saya dekat dengan puskesmas ini dan semua penduduk yang tinggal dekat dengan puskesmas ini terdaftarnya di puskesmas ini, dan pelayanannya juga bagus.”(Pasien BPJS Kesehatan) Berdasarkan pernyataan di atas dapat diperoleh informasi bahwa pelayanan kesehatan di Puskesmas Patumbak sudah baik dan alasan memilih Puskesmas Patumbak karena pasien sudah terdaftar di BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertamanya itu di Puskesmas Patumbak. Sesuai dengan hasil wawancara kepada petugas kesehatan dan menurut hasil obsevasi yang dilakukan peneliti di Puskesmas Patumbak lalu dibandingkan



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



38



dengan standar ketenagaan Puskesmas yang terdapat pada lampiran Permenkes No. 75 tahun 2014 maka jumlah standar tenaga kesehatan di pelayanan tingkat pertama dapat dijelaskan pada tabel 4.4 sebagai berikut: Tabel 4.4 Kebutuhan jumlah standar ketenagaan Puskesmas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama wilayah pedesaan Rawat Inap No. Jenis Tenaga Jumlah yang Jumlah yang ada di Kesehatan ditetapkan Puskesmas Patumbak 1. Dokter atau Dokter 2 2 layanan primer 2. Dokter Gigi 1 2 3. Perawat 8 8 4. Bidan 7 23 5. Tenaga Kesehatan 1 3 Mayarakat 6. Tenaga Kesehatan 1 1 Lingkungan 7. Tenaga Gizi 2 2 8. Tenaga Kefarmasian 1 1 9. Tenaga Administrasi 2 1 Jumlah 27 43



Dari tabel di atas dapat dilihat bahwa Menurut Peraturan Menteri Kesehatan No. 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas, standar minimal tenaga kesehatan di puskesmas kawasan pedesaan adalah sebanyak 27 orang tenaga kesehatan dan di Puskesmas Patumbak terdapat sebanyak 43 orang tenaga kesehatan, maka dari segi kuantitas sudah melebihi dan memenuhi standar Peraturan Menteri Kesehatan No. 75 tahun 2014 tentang Puskesmas. 4.2.2



Sarana dan Prasarana Kesehatan



Berdasarkan informasi yang diterima, berikut adalah pernyataan informan perihal sarana dan prasarana di Puskesma Patumbak: “Ketersediaan sarana dan fasilitas sebenarnya sudah bagus dan sesuai dengan penyakit yang bisa ditangani di fasilitas kesehatan



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



39



tingkat pertama, dan ada juga memang alat yang rusak dan akan segera diperbaiki supaya dapat dipakai kembali alat kesehatan yang sedang rusak tersebut.”(Kepala Puskesmas) “Menurut saya untuk sarana dan prasarananya yang ada di puskesmas ini saya rasa sudah lengkap sejak adanya JKN dalam memberikan pelayanan kesehatan, tapi masih ada beberapa peralatan kesehatan yang sudah rusak tapi kami sudah lapor kebagian peralatan dan sedang dalam perbaikan.”(Dokter Puskesmas) “Menurut saya puskesmas ini sudah ada rawat inapnya, jadi sudah pasti lebih lengkap fasilitasnya kalau dibandingkan sebelum puskesmas ini menjadi puskesmas rawat inap, dan menurut saya sudah sesuai dengan kompendium. Tetapi kalau pasien yang dating membutuhkan alat yang tidak ada di puskesmas maka akan di rujuk pasiennya.”(Pengelola Obat Puskesmas) Berdasarkan hasil wawancara di atas memperoleh informasi beberapa informan yang menunjukkan bahwa ketersediaan sarana dan prasarana di Puskesmas Patumbak sudah baik dalam memberikan pelayanan kesehatan dan terdapat sarana rujukan seperti ambulans, namun menurut beberapa informan menyatakan bahwa fasilitas sarana dan prasarana kesehatan di Puskesmas Patumbak masih belum mencukupi dan hal ini dapat dilihat dari Pernyataan berikut ini: “Untuk kelengkapan fasilitas sarana yang ada di puskesmas saya rasa masih belum cukup lengkap karena masih ada beberapa alat kesehatan belum tersedia dan ada alat kesehatan yang rusak, seperti alat untuk mengecek gula darah dan alat untuk mengecek kadar asam urat dan kami sudah lapor ke bagian peralatan dan sedang dalam perbaikan.”(KTU Puskesmas) Pernyataan di atas juga didukung oleh informan lain yang mengemukakan bahwa: “Menurut saya peralatan sudah mencukupi, namun memang kalau dilihat dari permenkes no 75 peralatan masih ada yang kurang, jika fasilitas alat kesehatan yang dibutuhkan pasien tidak ada di puskesmas maka diberikan pemahaman kepada pasien dan bila pasien tidak dapat ditangani di puskesmas maka akan di rujuk.”(Perawat Puskesmas)



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



40



Berdasarkan pernyataan di atas dapat diperoleh informasi bahwa fasilitas sarana di Puskesmas Patumbak masih belum cukup karena ada alat-alat yang sedang rusak dan masih dalam perbaikan jika pasien tidak bisa ditangani karena tidak tersedianya alat maka dokter akan memberi rujukan. Berdasarkan hasil penelitian di Puskesmas Patumbak dengan wawancara mendalam terhadap pasien peserta JKN yang mendapatkan rujukan, diperoleh hasil mengenai ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan, diperoleh pernyataan-pernyataan sebagai berikut: “Kalau lokasi sudah baik di puskesmas ini ruang rawat inapnya juga sudah tersedia di sini, kalau alat-alat tidak tersedia untuk pasien yang hendak berobat maka akan di rujuk.”(Pasien) “Saya rasa jika alat tidak lengkap maka akan dirujuk, oleh petugas kesehatan dan saya akan langsung meminta rujukan bila fasilitas tidak tersedia seperti waktu saya datang kemarin untuk rontgen tidak bisa dilakukan disini karena alatnya tidak ada.” (Pasien) “Bila alat tidak ada di puskesmas maka jelas tidak dapat ditangani di puskesmas, maka akan diberikan rujukan oleh petugas kesehatan pasti akan langsung diberi rujukan, petugas tidak akan membiarkan pasien yang datang untuk berobat tidak mendapatkan pelayanan jika alat tidak tersedia di puskesmas.” (Pasien)



Berdasarkan pernyataan di atas dapat diperoleh informasi bahwa



di



Puskesmas Patumbak tidak memiliki fasilitas lanjutan dan apabila alat-alat di puskesmas tidak tersedia dalam memberikan pelayanan terhadap pasien maka pasien akan dirujuk. Berdasarkan hasil observasi dapat dilihat bahwa di Puskesmas Patumbak menunjukkan dari 67 item standar saranan dan prasarana yang dianjurkan bagi pelayanan tingkat pertama ada 32 item yang dapat dipenuhi oleh Puskesmas,



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



41



maka dari ketersediaan alat kesehatan di Puskesmas Patumbak belum mencukupi dan tidak memenuhi standar alat kesehatan yang tercantum dalam lampiran Permenkes No. 75 tahun 2014 tentang puskesmas bagian persyaratan peralatan Puskesmas di ruangan pemeriksaan umum. 4.2.3 Ketersediaan Obat Hasil penelitian mengenai ketersediaan obat-obatan di Puskesmas Patumbak dalam pelaksanaan rujukan kepada pasien peserta jaminan kesehatan nasional dijelaskan oleh pengelola obat Puskesmas Patumbak adalah sebagai berikut: “Kalau perencanaan obat di puskesmas ini dananya ada 2 yaitu dari kabupaten dan BPJS, kalau dari dana kabupaten perencanaannya pertahuan dan kalau dari BPJS per tiga bulan sekali, kebutuhan obat disini bisa dibilang tinggi karena banyak pasien yang berobat di sini dan pernah terjadi kekosongan obat, saat ini ada obat yang tidak tersedia dan bulan depan akan tesedia. Jika obat yang dibutuhkan passien sedang tidak ada maka akan diganti dengan obat yang memiliki komposisi sama, tetapi jika ada pasien yang membutuhkan obat dan obat tersebut tidak ada dan tidak bisa diganti maka akan di berikan pengertian kepada pasien kalau pasien mau beli obat diluar akan di buatkan resep oleh dokter yang sedang bertugas.”(Bidan Puskesmas) Pernyataan diatas didukung oleh informan lain yang mengemukakan: “Kalau obat disini bisa dibilang cukup tapi terkadang ada beberapa jenis obat yang tidak tersedia. Jika obat yang akan diberikan sedang tidak tersedia, maka saya akan menanyakan kepada pasien apakah mereka mau membeli di luar atau tidak. jika mereka tidak bersedia maka obat yang sejenis yang akan diberikan.”(Dokter Puskesmas) Berdasarkan hasil wawancara diatas, ketersediaan obat-obatan yang ada di Puskesmas Patumbak dalam memberikan pelayanan kesehata sudah terbilang cukup, pernah terjadi kekosongan obat tetapi jika ada obat yang dibutuhkan pasien tidak tersedia makan akan di berikan obat yang sejenis. Namun, menurut salah



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



42



satu informan menyataka bahwa ada obat yang tersedia di Puskesmas Patumbak masih belum sesuai standar formulariun nasional, hal ini dapat dilihat dari pernyataan informan yaitu sebagai berikut: “Menurut saya obat disini masih belum lengkap karena masih ada obat yang tidak tersedia di puskesmas, misalnya obat deksametason juga tidak tersedia karena kebutuhan pasien juga, kalau sedang tidak tersedia maka pengelola obat yang akan mengurus obatnya atau pasien akan diberikan rujukan, kalau saya rasa belum sesuai standar formularium nasional karena hal tersebut maka masih ada obat yang tidak tersedia.”(KTU Puskesmasa) Bedasarkan pernyataan di atas dapat diperoleh informasi bahwa ketersediaan obat di Puskesmas Patumbak belum sesuai dengan standar formularium nasional karena masih ada obat yang tidak tesedia seperti obat deksametason akibat dari kebutuhan pasien di Puskesmas Patumbak. Berasarkan hasil penelitian di Puskesmas Patumbak dengan wawancara mendalam terhadap pasien peserta JKN yang mendapatkan rujukan, diperoleh hasil mengenai obat yang tersedia di Puskesmas Patumbak, diperoleh pernyataanpernyataan sebagai berikut: "Sejauh ini saya berobat obat yang saya butuhkan ada di puskesmas ini dan selama saya berobat di sini tidak pernah disuruh beli obat di luar oleh petugas yang ada di sini.”(Pasien) “Tidak pernah disuruh beli obat dari luar karena obat yang saya butuhkan ada tersedia tetapi jika obatnya tidak ada maka saya akan beli diluar.”(Pasien) “Saya belum pernah di suruh beli obat karena obatnya ada di sini yang saya butuhkan. Tetapi jika obat yang saya butuhkan tidak ada di puskesmas ini maka akan saya beli di luar agar keadaan saya cepat pulih seperti biasanya.”(Pasien) Berdasarkan pernyataan di atas dapat diperoleh informasi bahwa pasienpasien yang datang untuk mendapatkan pelayanan tidak pernah membeli obat dari



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



43



luar karena obat yang dibutuhkan ada di puskesmas tetapi jika terjadi kekosongan obat di puskesmas maka pasien bersedia membeli obat di luar. Berdasarkan hasil observasi dapat dilihat bahwa di Puskesmas Patumbak menunjukkan dari 240 jenis obat-obatan yang seharusnya ada di puskesmas, yang tersedia di Puskesmas Patumbak ada sebanyak 80 jenis obat-obatan, maka obatobatan yang ada di Puskesmas Patumbak masih belum mencukupi dan tidak memenuhi standar formularium nasional di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti yang tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK 02.02/ Menkes/ 523/ 2015 Tentang Formularium Nasional di Fasilitas Kesehatan 4.2.4 Alur Pelaksanaan Rujukan Berdasarkan informasi yang diterima, berikut adalah pernyataan informan perihal alur pelaksanaan rujukan di Puskesmas Patumbak adalah sebagai berikut: "Sistem rujukan di puskesmas ini saya rasa sudah sesuai peraturan pada era JKN ini, sistem rujukan di puskesmas dilakukan secara berjenjang dari fasilitas tingkat pertama ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut dan jika pasien ada yang membutuhkan tindakan spesialis maka akan di berikan rujukan. Untuk pelaksanaan rujukan sudah sesuai dengan peraturan petunjuk teknis dari BPJS tentang pelaksanaan rujukan di puskesmas. Menurut saya masyarakat yang datang untuk berobat tidak mengetahui jenis penyakit apa saja yang bisa ditangani di puskesmas dan penyakit yang harus di rujuk. Dikarenakan ketidak pahaman mereka maka diberi pemahaman kepada pasien. (Kepala Puskesmas) pernyataan tersebut didukung oleh informan lain yang mengemukakan: “Menurut saya sudah sesuai dengan alur 155 jenis penyakit yang harus ditangani di puskesmas. Untuk pasien yang jenis penyakit masuk dalam 155 jenis penyakit dan menderita komplikasi maka saya akan memberikan rujukan dan untuk pasien yang tidak bisa ditanggani di puskesmas untuk kasus gawat darurat maka akan langsung dirujuk dan kalau ada pasien yang memaksa untuk mendapatkan rujukan



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



44



maka kita akan menjelaskan kepada pasien tidak dapat sembarangan langsung member rujukan tanpa adanya indikasi medis karena sudah peraturan dari BPJS.” (Dokter Puskesmas) pernyataan didukung oleh informan lain yang mengemukakan: Menurut saya persyaratan untuk tindakan lanjutan sepanjang hal itu tidak bisa ditanggani maka pasien akan di rujuk ke rumah sakit tetapi terlebih dahulu tergantung kepada kondisi penyakit dan keadaan pasien itu sendiri, dokter juga sudah pahan dengan 155 jenis penyakit yang di tanggani di puskesmas. Kalau menurut saya puskesmas ini sudah menjalankan prosedur,sudah sesuai peraturan yang diberikan oleh BPJS. Banyaknya pasien yang dirujuk itu diakibatkan oleh kondisi komplikasi oleh pasien dan kondisi gawat darurat.”(Perawat Puskesmas) Berdasarkan hasil wawancara di atas, rujukan dilakukan secara berjenjang dan sudah sesuai dengan alur serta telah mengikuti petunjuk teknis dari BPJS. Banyak pasien yang meminta rujukan karena ketidak pahaman pasien terhadap alur palaksanaan rujukan di era Jaminan Kesehatan Nasional. Berdasarkan pengamatan peneliti melihat pasien yang memaksa untuk mendapatkan rujukan karena masih adanya angapan masyarakat jika berobt ke rumah sakit akan lebih cepat sembuh dari pada berobat ke puskesmas. Tingginya rujukan di Puskesmas Patumbak karena penyakit pasien yang komplikasi dan kasus gawat darurat. Berdasarkan hail penelitian di puskesmas patumbak dengan wawancara mendalam terhadap pasien peserta JKN yang dirujuk atas dasar penyakit dan alasan meminta rujukan, diperoleh informasi sebagai berikut: Informan VIII : pasien rujukan peserta JKN Puskesmas Patumbak dengan diagnosa penyakit jantung koroner. Berikut pernyataan pasien meminta rujukan adalah sebagai berikut: “Pelayanan kesehatan yang saya dapatkan di puskesmas ini baik, saya datang untuk berobat. Keluhan saya kepada dokter karena penyakit



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



45



saya ini kepala saya sakit dan disertai dengan sesak didada melihat kondisi saya dokter member saya rujukan supaya mendapatkan pelayanan yang lebih itensif dengan pergi ke dokter spesialis.” (Pasien) Informan IX : pasien rujukan peserta JKN Puskesmas Patumbak dengan diagnosa penyakit hipertensi. Berikut pernyataan pasien meminta rujukan adalah sebagai berikut: “Saya sudah pernah berobat ke sini tapi tidak kunjung sembuh, mungkin obat disini kurang bervariasi. Sehingga saya lebih yakin obat-obatan di rumah sakit lebih baik untuk saya.”(Pasien) Informan X : pasien peserta JKN Puskesmas Patumbak dengan diagnose penyakit gastritis. Berikut pernyataan pasien meminta rujukan adalah sebagai berikut: “Saya sudah berulangng kali berobat ke puskesmas tapi saya tidaak kunjung sembuh-sembuh mungkin obat disini kurang bervariasi. Sehingga saya ingin pergi berobat ke rumah sakit supaya saya cepat sembuh.” (Pasien) Berdasarkan pernyataan pasien peserta JKN yang mendapatkan rujukan yaitu atas rujukan yang diberikan oleh dokter karena pasien yang memerlukan penangganan spesialis dan atas pasien yang dirujuk karena kondisi pasien yang tidak kunjung sembuh dan sudah berulang kali berobat ke puskesmas. 4.2.5 Kesesuaian Pelaksanaan Rujukan Tingkat Pertama Peserta JKN Kesesuaian pelaksanaan rujukan tingkat pertama peserta JKN yang dihasilkan di Puskesmas Patumbak sudah sesuai dengan pelaksanaan rujukan tingkat pertama peserta JKN. Pelaksanaan rujukan pasien peserta JKN di Puskesmas Patumbak yaitu pelaksanaan sistem rujukan telah diatur dalam bentuk berjenjang yaitu pelayanan kesehatan tingkat pertama, kedua, dan ketiga apabila



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



46



pelayanan kesehatan primer tidak dapat melakukan tindakan medis tingkat primer maka akan menyerahkan tanggung jawab tersebut ke tingkat pelayanan sekunder demikian juga ke tingkat pelayanan tersier.. Adapun bentuk peraturan dalam pelaksanaan rujukan yang dimaksud dalam SK Menkes Nomor 001 Tahun 2012 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan dan SK Menkes Nomor 5 Tahun 2014 tentang Puskesmas.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



BAB V PEMBAHASAN 5.1 Tenaga Kesehatan Memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tenaga kesehatan sangat dibutuhkan termasuk perannya dalam memberikan pelayanan kesehatan sehingga pelaksanaan rujukan pasien berjalan secara baik yang dilihat dari tenaga kesehatan dalam pelaksanaan rujukan pasien peserta JKN adalah kesiapan tenaga kesehatan. Hasil wawancara peneliti di Puskesmas Patumbak terdapat 45 orang tenaga kesehatan terdiri dari dokter atau dokter layanan primer, dokter gigi, perawat, bidan, tenaga kesehatan masyrakat, tenaga kesehatan lingkungan, ahli teknologi labolatorium medik, tenaga gizi, tenaga kefarmasian, tenaga administrasi. Maka dapat dikatakan bahwa jumlah tenaga kesehatan di Puskesmas Patumbak sudah tercukupi karena sudah memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah melalui lampiran peraturan menteri kesehatan No. 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas bagian standar ketenagaan Puskesmas. Tenaga kesehatan di Puskesmas Patumbak sudah mencukupi dan telah sesuai dengan standar puskesmas rawat inap di pedesaan yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui lampiran peraturan menteri kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas bagian standar ketenagaan Puskesmas. Berdasarkan jumlah tenaga kesehatan yang sudah mencukupi standar minimal tenaga kesehatan di puskesmas diharapkan Puskesmas Patumbak mampu memberikan pelayanan yang baik.



47 UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



48



Maka hal ini menunjukan bahwa petugas Kesehatan di Puskesmas Patumbak dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya serta wewenang terhadap memberikan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat belum sesuai dengan tupoksinya masing-masing jika semua petugas memiliki peran dalam bekerja dengan tidak menjalankan tugas yang bukan menjadi kewenangan, maka diharapkan Puskesmas Patumbak mampu meberikan pelayanan yang baik sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. 5.2 Sarana dan Prasarana Kesehatan Berdasarkan



wawancara



kepada



informan



maka



hasil



penelitian



didapatkan bahwa kelengkapan sarana dan prasaran di Puskesmas Patumbak belum memadai, hal ini terlihat dari adanya alat kesehatan yang sudah tidak bisa dipergunakan dengan layak dan tidak berfungsi sehingga tidak memenuhi standar. Hal ini didukung dengan jawaban dari beberapa informan bahwa fasilitas di puskesmas belum memadai sesuai dengan lampiran Permenkes Nomor. 75 Tahun 2014. Menurut Ali (2014) bahwa ketersediaan fasilitas alat kesehatan yang memadai dapat meningkatkan kinerja Puskesmas dalam melakukan pemeriksaan kepada pasien dan merupakan suatu keharusan untuk proses rujukan yang dilakukan akibat keterbatasan sarana tersebut. Jika fasilitas dan sarana penunjang kesehatan kurang lengkap maka proses mendiagnosa pasien akan terganggu dan hal ini menyebabakan petugas kesehatan harus merujuk pasien ke rumah sakit sehingga akan berdampak pada meningkatnya angka rujukan. Fasilitas alat kesehatan yang memadai dapat meningkatkan kinerja



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



49



Puskesmas dalam melakukan pemeriksaan kepada pasien dan fasilitas alat yang terbatas sehingga akan mempengaruhi dokter dalam memberikan pelayanan dan terpaksa memberikan rujukan kepada pasien. Hal ini dapat mengakibatkan tingginya angka rujukan di Puskesmas Patumbak. Berdasarkan hasil observasi yang dilaksanakan di Puskesmas Patumbak didapat kelengkapan alat kesehatan di Puskesmas Patumbak yang belum memenuhi standar alat kesehatan yang tercantum dalam lampiran Permenkes Nomor 75 Tahun 2014 tentang puskesmas bagian persyaratan peralatan puskesmas di ruangan pemeriksaan umum, dari 67 item standar arana dan prasarana yang dianjurkan bagi pelayanan tingkat pertama ada 30 item yang dapat dipenuhi oleh puskesmas, sehingga akan mempengaruhi dokter dalam memberikan pelayanan dan terpaksa memberikan rujukan kepada pasien. Fasilitas alat kesehatan yang memadai dapat meningkatkan kinerja puskesmas dalam memberikan pemeriksaan kepada pasien dan merupakan suatu keharusan untuk memberikan rujukan akibat keterbatasan sarana tersebut, jika fasilitas dan sarana penunjang keseharian kurang lengkap maka proses mendiagnosa pada pasien akan terganggu dan hal ini menyebabkan petugas kesehatan harus merujuk pasien kerumah sakit sehingga akan berdampak pada meningkatnya rujukan di rumah sakit. 5.3 Ketersediaan Obat Obat dapat menyembuhkan penyakit pada manusia, pemberian obat juga dapat mengukur tingkat kesembuhan. Pendapat masyarakat tentang hasil yang



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



50



diperoleh dari pelayanan kesehatan adalah menerima obat setelah mendapatkan pelayanan kesehatan di suatu fasilitas kesehatan. Berdasarkan hasil wawancara menunjukkan bahwa kelengkapan obatobatan, di fasilitas kesehatan tingkat pertama yaitu puskesmas belum mencukupi. dan sudah dibuat dalam sistem e-katalok sesuai dengan kebutuhan. Yang bertanggung jawab dalam ketersediaan obat dipuskesmas adalah dinas kesehatan dan pemerintah daerah. Obat-obatan tersebut diajukan oleh setiap puskesmas ke dinas kesehatan berdasarkan pola konsumsi masing-masing puskesmas. Program Jaminan Kesehatan Nasional tidak diperbolehkan puskesmas untuk melakukan pembelian obat langsung tetapi perencanaan obat atau pengadaan obat dilakukan oleh dinas kesehatan. Obat yang terdapat dalam Formularium Nasional dan biayanya terdapat dalam e-katalog. Adanya pernyataan pengelola obat di Puskesmas Patumbak bahwa pengadaan obat dipuskesmas dilakukan dengan melaporkan kebutuhan obat yang diketahui dari kunjungan pasien kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, lalu dari Dinas Kesehatan akan memberikan laporan tersebut ke gudang farmasi, setelah itu obat akan dikirim ke Puskesmas, obar-obat yang dikirim tetap sama setiap bulannya. Menurut Ali (2014) Pengadaan obat-obatan terutama untuk obat peserta JKN tidak terpisah dengan obat-obatan lain. Pelayanan obat untuk peserta JKN di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dilakukan oleh apoteker. Pelayanan obat untuk peserta JKN pada fasilitas kesehatan mengacu kepada daftar fornas dan harga obat yang tercantum dalam e-katalok obat. Obat-obatan tersebut diajukan



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



51



oleh tiap Puskesmas ke Dinas Kesehatan berdasarkan pola konsumsi masingmasing puskesmas. Pelayanan obat untuk peserta JKN pada puskesmas mengacu kepada daftar obat sesuai dengan standar dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor HK 02.02/ Menkes/ 523/ 2015 tentang Formularium Nasional di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama. Dengan melakukan observasi didapat hasil di Puskesmas Patumbak memiliki 78 jenis obat-obatan dari 240 jenis obat yang seharusnya tersedia. Permenkes Nomor 28 Tahun 2014 Tentang pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Pengadaan obat-obatan terutama untuk peserta JKN tidak terpisah dengan obat-obatan lain. Pelayanan obat untuk peserta JKN di fasilitas kesehatan tingkat pertama dilakukan oleh seorang apoteker di intalasi obat, pelayana obat mengacu kepada daftar obat yang tercantum dalam formularium nasional dan harga obat tercantum dalam e-katalog obat. Ketersediaan obat di Puskesmas Patumbak masih belum mencukupi dan tidak sesuai dengan formularium nasional di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama yang tercantum dalam Kepmenkes nomor HK 02.02/ Menkes/ 523/ 2015. Terkait jumlah obat yang belum mencukupi standar formularium nasional maka Puskesmas Patumbak belum mampu memberikan pelayanan yang baik. 5.4 Alur Pelaksanaan Rujukan Alur pemberian rujuan di Puskesmas Patumbak adalah sebagai berikut, pasien datang ke puskesmas, mendaftarkan diri kebagian pendaftaran, lalu pasien menunggu ke ruang tunggu pasien, kemudian pasien diarahkan ke poli yang



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



52



sesuai dengan keluhannya. Setelah itu dilanjutkan pada proses pemeriksaan serta konsultasi dengan dokter, kemudian dilakukan diagnosa oleh dokter apakah pasien perlu mendapatkan rujukan atau tidak. Pasien yang datang ditanggani oleh pihak puskesmas akan diarahkan keruang obat lalu pulang, tetapi bagi pasien yang tidak dapat ditanggani oleh puskesmas karena berbagai pertimbangan seperti jenis penyakit, kebutuhan penangganan lanjut, dan fasilitas yang kurang mendukung, maka pasien dapat dirujuk ke pelayanan lanjutan dengan membawa surat rujukan. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa rujukan rujukan dilakukan secara berjenjang dan sudah sesuai alur. Banyak pasien yang meminta rujukan karena ketidak pahaman pasien tehadap alur pelaksanaan rujukan di era jaminan kesehatan nasional. Menurut Gulo (2015) masyarakat tidak bisa menghindari kebiasaan yang terjadi ditahun-tahun sebelumnya terbukti pada Puskesmas Botombawo masih banyak pasien yang meminta untuk dirujuk langsung kerumah sakit dengan alasan puskesmas tidak lengkap baik itu dari dokternya maupun ketersediaan obat yang masih kurang. Hal ini jug tejadi di Puskesmas Patumbak kebanyakan pasien yang belum mengerti tentang sistem rujukan di era JKN menganggap bahwa puskesmas bisa mengeluarkan surat rujukan ke rumah sakit karena itu adalah hak mereka meskipun penyakitnya masih bisa ditangani di puskesmas. Berdasatkan Hasil penelitian di peroleh bahwa rujukan dilaksanakan secara berjenjang dan sudah sesuai alur serta telah mengikuti petunjuk teknis dari BPJS. Banyak pasien yang meminta rujukan karena ketidak tahuan pasien terhadap alur pelaksanaan rujukan di era Jaminan Kesehatan Nasional. Dokter



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



53



masih merujuk jika terdapat pasien yang masuk dalam 155 jenis penyakit diagnosa sudah komplikasi makan akan diberikan rujukan oleh dokter. Penyebab tingginya angka rujukan di Puskesmas Patumbak di karenakan banyak pasien yang sudah memiliki penyakit komplikasi. Berdasarkan observasi peneliti melihat pasien yang memaksa untuk mendapatkan rujukan karena masih adanya kepercayaan masyarakat jika berobat ke rumah sakit dan mendapatkan pelayanan spesialis di rumah sakit maka pasien beranggapan bahwa mereka akan sembuh dari pada berobat ke puskesmas. 5.5 Kesesuaian Pelaksanaan Rujukan Tingkat Pertama Peserta JKN Output utama dari suatu pelaksanaan sistem adalah data dan informasi tentang gambaran sistem rujukan yang telah diatur dalam Kepmenkes Nomor 001 Tahun 2012 Tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatn perorangan dan Kepmenkes Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Puskesmas, dimana puskesmas mampu menangani 155 diagnosa jenis penyakit yang dan tidak boleh dirujuk apabila masih terdapat dalam 155 diagnosa. Namun pada Puskesmas Patumbak dalam proses pelaksanaan sistem rujukannya masih belum sesuai dengan apa yang telah ditetapkan, dapat dilihat bahwa puskesmas masi merujuk pasien dengan kasus yang masih bisa ditanggani di puskesmas yang terdapat dalam 155 diagnosa penyakit. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh bahwa rujukan dilaksanakan secara berjenjang dan sudah sesuai alur serta telah mengikuti petunjuk teknis dari BPJS. Faktor penyebab banyaknya pasien yang langsung meminta rujukan langsung tanpa pemeriksaan terlebih dahulu dan tanpa indikasi medis karena tanpa ketidak



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



54



pahaman pasien terhadap alur pelaksanaan rujukan pada era Jaminan Kesehatan Nasional. Hal ini disebabkan diantaranya keterbatasan sarana dan prasarana, selai itu dalam proses ini dimana masih adanya kepercayaan pasien/masyarakat tentang pelayana dan pengobatan di puskesmas tidak kunjung sembuh dan obat di puskesnas kurang bervariasi dalam memberikan pelayanan kepada pasien sehingga beranggapan pergi ke rumah sakit untuk berobat akan cepat sembuh.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



BAB VI KESIMPULAN DAN SARAN



6.1 Kesimpulan 1. Ketersediaan jumlah sumber daya manusia yang ada di Puskesmas Patumbak sudah memenuhi sesuai dengan kompetensi tenaga kesehatan. 2. Ketersediaan fasilitas peralatan medis masih minim dibandingkan menurut permenkes nomor 75 tahun 2014. 3. Jenis dan jumlah obat yang terdapat di Puskesmas Patumbah masih belum terpenuhi sesuai dengan kebutuhan obat dan masih perlu pembenahan. 4. Puskesmas Patumbak dalam melaksanakan pelayanan kesehatan belum mampu mengimplementasikan syarat rujukan. 6.2 Saran 1. Diharapkan Puskesmas Patumbak agar mengusulkan dan mengupayakan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang untuk dapat melengkapi fasilitas peralatan medis di Puskesmas. 2. Diperlukan manajemen perencanaan obat yang lebih baik agar ketersediaan obat dapat terpenuhi di Puskesmas. 3. Diharapkan kepada petugas Puskesmas Patumbak untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang sistem rujukan berjenjang di era JKN agar pasien dapat mengerti prosedur rujukan yang ada.



55



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



56



4. Diharapkan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang untuk mengupayakan melengkapi fasilitas sarana kesehatan dan ketersediaan jumlah obat di Puskesmas Patumbak.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



DAFTAR PUSTAKA Ali, Fauziah. 2014 Analisis Pelaksanaan Rujukan Rawat Jalan Tingkat Pertama Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Di Puskesmas Siko dan Puskesmas Kalumata Kota Ternate Tahun 2014. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. 2014. Panduan Praktis Gatekeeper Concept Faskes BPJS Kesehatan. Jakarta: BPJS Kesehatan. Basrowi dan Suwandi. 2008. Memahami Penelitian Kualitatif. Jakarta: Rineka Cipta. Gulo, Martimanjaya. 2015. Analisis Rujukan Puskesmas BotombawoKabupaten Nias Dalam Era Jaminan Kesehatan Nasional Tahun2015. Skripsi. Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas SumateraUtara. Meliala, Andreasta.2012. Faktor-faktor yang mempengaruhi Penerimaan Dokter Spesialis Ikatan Dinas Vol 9. Nomor 2 Juni 2006 halaman 58-64 Jurnal Manajemen Pelayanan Kesehatan. Kemenkes RI. 2014. 159/ Menkes / SK / V / 2014 Tentang Formularium Nasional. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI. ______, 118/ Menkes / SK / V / 2014 Tentang Formularium Nasional. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI. Keputusan Direktur Jendral Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan, HK.02.03/III/1346/2014 Tentang Pedoman Penerapan Formularium Nasional . Jakarta: Kementerian Kesehatan RI. Kepmenkes RI. 2015. Nomor HK 02.02/ Menkes/ 523/ 2015 Tentang Formulariun Nasional. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI. Peraturan Menteri No. 001 Tahun 2012. Tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan. Jakarta: Peraturan Menteri Kesehatan. ______, No. 71 Tahun 2013. Tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional. Jakarta: Peraturan Menteri Kesehatan. ______, No. 75 Tahun 2014. Tentang Puskesmas. Jakarta: Peraturan Menteri Kesehatan. ______, No. 5 Tahun 2014 tentang Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Kesehatan Primer. Jakarta: Peraturan Menteri Kesehatan.



57



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



58



______,



No. 28 Tahun 2014.Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Jakarta: Peraturan Menteri Kesehatan.



______, No 44 Tahun 2016. Tentang Pedoman Manajemen Puskesmas. Jakarta: Peraturan Menteri Kesehatan. Puskesmas Patumbak. 2016. Profil Puskesmas Patumbak. Patumbak: Puskesmas Patumbak. Undang-Undang Republik Indonesia, No.40 Tahun 2004. Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Jakarta: Presiden Republik Indonesia. Zuhrawardi, 2007. Analisis Pelaksanaan Rujukan Rawat Jalan Tingkat Pertama Peserta Wajib PT Askes pada Puskesmas Mibo, Puskesmas Batoh, dan Puskesmas Baiturahman di Kota Banda Aceh Tahun 2007. Tesis Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sumatera Utara.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



PEDOMAN WAWANCARA PELAKSANAAN RUJUKAN PASIEN PESERTA JAMINAN KESEHATAN NASIONAL DI PUSKESMAS PATUMBAK TAHUN 2017 Panduan untuk Kepala Puskesmas Patumbak I. Identitas Informan Nama



: ______________________



Umur



: ______________________



Jenis kelamin



: ______________________



Pendidikan terakhir : ______________________ II. Daftar pertanyaan 1. Bagaimana pendapat Ibu mengenai jumlah tenaga kesehatan di Puskesmas Patumbak, apakah sudah cukup? dan berapa jumlahnya? secara keseluruhan? Serta apakah sesuaidengan standar puskesmas? 2. Bagai mana menurut Ibu tentang kemampuan Puskesmas Patumbak dalam memberikan pelayanan kesehatan dalam era JKN? 3. Apakah petugas pengelola BPJS Kesehatan di Puskesmas Patumbak sudah mendapatkan pelatihan mengenai sis tem rujukan Puskesmas? 4. Bagaimana ketersediaan sarana dan prasarana Puskesmas Patumbak dalam mendiagnosis penyakit dalam era JKN? 5. Apakah menurut Ibu kelengkapan fasilitas sarana kesehatan di Puskesmas Patumbak sudah sesuai dengan standar pelayanan primer dalam era JKN? 6. Apa yang ibu akan lakukan jika alat fasilitas kesehatan yang dibutuhkan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien tidak ada di Puskesmas? 7. Apakah ketersediaan obat dalam melayani pasien sudah sesuai dengan formulasi nasional yang telah ditetapkan? 8. Apakah yang akan ibu lakukan jika obat yang diberikan kepada pasien tidak ada di puskesmas? 9. Apakah sistem rujukan di Puskesmas Patumbak sudah sesuai alur yang telah ditetapkan? 10. Apa penyebab tingginya rujukan yang terjadi di Puskesmas Patumbak?



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



Panduan untuk Dokter Puskesmas Patumbak I. Identitas Informan Nama



: ______________________



Umur



: ______________________



Jenis kelamin



: ______________________



Pendidikan terakhir : ______________________



II. Daftar pertanyaan 1. Bagaimana pendapat Ibu mengenai jumlah tenaga kesehatan di Puskesmas Patumbak, apakah sudah cukup? dan berapa jumlahnya? secara keseluruhan? Serta apakah sesuaidengan standar puskesmas? 2. Bagai mana menurut Ibu tentang sumber daya manusia Puskesmas Patumbak dalam memberikan pelayanan kesehatan dalam era JKN? 3. Bagaimana menurut Ibu dokter dalam membuat diagnosa penyakit, dan rujukannya saat ini? 4. Bagaimana ketersediaan sarana dan prasarana Puskesmas Patumbak dalam mendukung penegakkan diagnosa ibu? 5. Apakah menurut Ibu kelengkapan fasilitas sarana kesehatan di Puskesmas Patumbak sudah sesuai dengan standar pelayanan primer dalam era JKN? 6. Apa yang ibu akan lakukan jika alat fasilitas kesehatan yang dibutuhkan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien tidak ada di Puskesmas? 7. Apakah Fasilitas Kesehatan di puskesmas saat ini sudah sesuai dengan Kompendium yang telah ditetapkan pada program JKN? 8. Apakah ketersediaan obat dalam melayani pasien sudah sesuai dengan formulasi nasional yang telah ditetapkan? 9. Apa yang akan ibu lakukan jika obat yang diberikan kepada pasien tidak ada di puskesmas? 10. Apakas sistem rujukan di Puskesmas Patumbak sudah sesuai alur yang telah ditetapkan? 11. Apa penyebab tingginya rujukan yang terjadi di Puskesmas Patumbak?



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



Panduan untuk Kepala Tata Usaha Puskesmas Patumbak I. Identitas Informan Nama



: ______________________



Umur



: ______________________



Jenis kelamin



: ______________________



Pendidikan terakhir : ______________________



II. Daftar pertanyaan 1. Bagaimana pendapat Ibu mengenai jumlah tenaga kesehatan di Puskesmas Patumbak, apakah sudah cukup? dan berapa jumlahnya? secara keseluruhan? Serta apakah sesuaidengan standar puskesmas? 2. Bagai mana menurut Ibu tentang sumber daya manusia Puskesmas Patumbak dalam memberikan pelayanan kesehatan dalam era JKN? 3. Apakah petugas pengelola BPJS Kesehatan di Puskesmas Patumbak sudah mendapatkan pelatuhan mengenai sistem rujukan puskesmas? 4. Bagaimana ketersediaan sarana dan prasarana Puskesmas Patumbak dalam mendiagnosis penyakit dalam era JKN? 5. Apakah menurut ibu kelengkapan fasilitas sarana kesehatan di Puskesmas Patumbak sudah sesuai dengan standar pelayanan primer dalam era JKN? 6. Apa yang ibu akan lakukan jika alat fasilitas kesehatan yang dibutuhkan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien tidak ada di puskesmas? 7. Apakah ketersediaan obat dalam melayani pasien sudah sesuai dengan formulasi nasional yang telah diteteapkan? 8. Apa yang akan ibu lakukan jika obat yang diberikan kepada pasien tidak ada di puskesmas? 9. Apakah sistem Rujukan di Puskesmas Patumbak sudah sesuai dengan alur yang telah ditetapkan? 10. Apa penyebab tingginya rujukan yang terjadi di Puskesmas Patumbak?



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



Panduan untuk Perawat Puskesmas Patumbak I. Identitas Informan Nama



: ______________________



Umur



: ______________________



Jenis kelamin



: ______________________



Pendidikan terakhir : ______________________



II. Daftar pertanyaan 1. Bagaimana pendapat Ibu mengenai jumlah tenaga kesehatan di Puskesmas Patumbak, apakah sudah cukup? dan berapa jumlahnya? secara keseluruhan? Serta apakah sesuaidengan standar puskesmas? 2. Bagai mana menurut Ibu tentang sumber daya manusia Puskesmas Patumbak dalam memberikan pelayanan kesehatan dalam era JKN? 3. Apakah petugas pengelola BPJS Kesehatan di Puskesmas Patumbak sudah mendapatkan pelatuhan mengenai sistem rujukan puskesmas? 4. Bagaimana ketersediaan sarana dan prasarana Puskesmas Patumbak dalam mendiagnosis penyakit dalam era JKN? 5. Apakah menurut ibu kelengkapan fasilitas sarana kesehatan di Puskesmas Patumbak sudah sesuai dengan standar pelayanan primer dalam era JKN? 6. Apa yang ibu akan lakukan jika alat fasilitas kesehatan yang dibutuhkan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien tidak ada di puskesmas? 7. Apakah ketersediaan obat dalam melayani pasien sudah sesuai dengan formulasi nasional yang telah diteteapkan? 8. Apa yang akan ibu lakukan jika obat yang diberikan kepada pasien tidak ada di puskesmas? 9. Apakah sistem Rujukan di Puskesmas Patumbak sudah sesuai dengan alur yang telah ditetapkan? 10. Apa penyebab tingginya rujukan yang terjadi di Puskesmas Patumbak?



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



Panduan untuk Bidan Puskesmas Patumbak I. Identitas Informan Nama



: ______________________



Umur



: ______________________



Jenis kelamin



: ______________________



Pendidikan terakhir : ______________________



II. Daftar pertanyaan 1. Bagaimana pendapat Ibu mengenai jumlah tenaga kesehatan di Puskesmas Patumbak, apakah sudah cukup? dan berapa jumlahnya? secara keseluruhan? Serta apakah sesuaidengan standar puskesmas? 2. Bagai mana menurut Ibu tentang sumber daya manusia Puskesmas Patumbak dalam memberikan pelayanan kesehatan dalam era JKN? 3. Apakah petugas pengelola BPJS Kesehatan di Puskesmas Patumbak sudah mendapatkan pelatuhan mengenai sistem rujukan puskesmas? 4. Bagaimana ketersediaan sarana dan prasarana Puskesmas Patumbak dalam mendiagnosis penyakit dalam era JKN? 5. Apakah menurut ibu kelengkapan fasilitas sarana kesehatan di Puskesmas Patumbak sudah sesuai dengan standar pelayanan primer dalam era JKN? 6. Apa yang ibu akan lakukan jika alat fasilitas kesehatan yang dibutuhkan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien tidak ada di puskesmas? 7. Apakah ketersediaan obat dalam melayani pasien sudah sesuai dengan formulasi nasional yang telah diteteapkan? 8. Apa yang akan ibu lakukan jika obat yang diberikan kepada pasien tidak ada di puskesmas? 9. Apakah sistem Rujukan di Puskesmas Patumbak sudah sesuai dengan alur yang telah ditetapkan? 10. Apa penyebab tingginya rujukan yang terjadi di Puskesmas Patumbak?



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



Panduan untuk Pengelola obat Puskesmas Patumbak I. Identitas Informan Nama



: ______________________



Umur



: ______________________



Jenis kelamin



: ______________________



Pendidikan terakhir : ______________________



II. Daftar pertanyaan 1. Bagaimana kebutuhan obat di Puskesmas Patumbak dan bagaimana perencananya? 2. Apakah ketersediaan obat sudah sesuai dengan formulasi nasional yang telah ditetapkan? 3. Apakah yang akan Ibu lakukan jika obat yang diberikan kepada pasien tidak ada di Puskesmas? 4. Bagaimana pendapat Ibu mengenai jumlah tenaga kesehatan di Puskesmas Patumbak, apakah sudah cukup? dan berapa jumlahnya? secara keseluruhan? Serta apakah sesuaidengan standar puskesmas? 5. Bagai mana menurut Ibu tentang sumber daya manusia Puskesmas Patumbak dalam memberikan pelayanan kesehatan dalam era JKN? 6. Bagaimana menurut ibu kesiapan petugas terutama dokter atau tenaga medis dalam mendiagnosa penyakit? 7. Apakah menurut ibu kelengkapan fasilitas sarana kesehatan di ruang pemeriksaan umum yang ada di Puskkesmas Patumbak sudah sesuai dengan standar pelayanan primer dalam era JKN? 8. Apa yang bapak/ibu akan lakukan lakukan jika alat fasilitas kesehatan yang dibutuhkan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien tidak ada di puskesmas? 9. Apakah fasilitas kesehatan di puskesmas saat ini sudah sesuai dengan Kompendium yang telah ditetapkan dalam program JKN? 10. Apakah sistem rujukan di Puskesmas Patumbak sudah sesuai alur yang telah ditetapkan? 11. Apa penyebab tingginya rujukan yang terjadi di Puskesmas Patumbak?



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



Panduan untuk Pengelola BPJS Puskesmas Patumbak I. Identitas Informan Nama



: ______________________



Umur



: ______________________



Jenis kelamin



: ______________________



Pendidikan terakhir : ______________________



II. Daftar pertanyaan 1. Apakah persyaratan bila dilakukan tindakan lanjutan pada pasien BPJS? 2. Apakah ibu pernah mengukuti pelatihan tentang sistem rujukan? 3. Apakah sistem rujukan di Puskesmas Patumbak sudah sesuai dengan alur yang telah ditetapkan? 4. Bagaimana pendapat ibu mengenai jumlah tenaga kesehatan di Puskesmas Patumbak? Apakah sudah cukup dan sesuai dengan standar puskesmas? 5. Bagaimana menurut bapak/ ibu kesiapan petugs terutama dokter atau tenaga medis dalam mendiagnosa penyakit? 6. Apakah menurut ibu kelengkapan fasilitas sarana kesehatan di ruang pemeriksaan umum yang ada di Puskesmas Patumbak sudah sesuai dengan standar pelayanan primer dalam era JKN? 7. Apa yang bapak/ibu akan lakukan jika alat fasilitas kesehatan yang dibutuhkan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien tidak ada di puskesmas? 8. Apakah fasilitas kesehatan di puskesmas saat ini sudah sesuai dengan Kompendium yang telah ditetapkan pada program JKN? 9. Apakah yang akan bapak/ibu lakukan jika obat yang diberikan kepada pasien tidak ada di puskesmas?



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



10. Apakah ketersediaan obat dalam melayani pasien sudah sesuai dengan formulasi nasional yang telah ditetapkan? 11. Apa penyebab tingginya rujukan yang terjadi di Puskesmas Patumbak?



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



Panduan untuk Pasien Rujukan Peserta JKN Puskesmas Patumbak



I. Identitas Informan Nama



: ______________________



Umur



: ______________________



Jenis kelamin



: ______________________



Pendidikan terakhir : ______________________



II. Daftar pertanyaan 1. Apakah alasan Bapak/ibu memilih Puskesmas Patumbak sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama? 2. Menurut Bapak/ibu, apakah pegawai di Puskesmas Patumbak sudah mengetahui tentang program JKN? 3. Bagaimana menurut Bapak/ibu tentang pelayanan kesehatan di Puskesmas Patumbak? 4. Apakah rujukan yang diberikan kepada bapak/ibu atas petunjuk petugas puskesmas? atau bagaimana? 5. Apakah bapak/ibu pernah di suruh untuk periksa laboratorium? 6. Menurut bapak/ibu apa yang akan dilakukan Puskesmas Patumbak jika alat fasilitas kesehatan yang dibutuhkan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien tidak ada di puskesmas? 7. Apakah puskesmas memiliki ketersediaan sarana dan prasarana dalam tindakan lanjutan atau rujukan? 8. Apakah bapak/ibu pernah disuruh untuk membeli obat di Apotik? 9. Apakah yang akan dilakukan puskesmas jika obat yang diberikan kepada pasien tidak ada di puskesmas?



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA