Ruk 2019 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RENCANA USULAN KEGIATAN TAHUN 2019 PROGRAM KESEHATAN JIWA DAN NAPZA PUSKESMAS SRIKUNCORO



DI SUSUN OLEH



DIAN EKA MARSONO, SKM NIP. 197912272008011009



KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN 2018



BAB I PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang



Kebijakan dari Departemen Kesehatan Republik Indonesia bahwa Puskesmas sebagai bagian dari sistem Kesehatan Nasional, sub sistem, dari kesehatan yang berada di Kabupaten/Kota, Provinsi dan Nasional. Sebagai sistem yang harus berjalan, Puskesmas dilengkapi dengan organisasi, memiliki Sumber Daya dan Program kegiatan pelayanan kesehatan. Program kesehatan jiwa adalah salah satu program pokok puskesmas yang berupaya



untuk



menciptakan



kondisi



lingkungan



yang



mampu



menopang



keseimbangan ekologi yang dinamis  antara manusia dan lingkungan untuk mendukung tercapainya kualitas hidup manusia yang sehat dan bahagia. Perencanaan merupakan unsur manajemen yang paling penting untuk dilakukan pada tahapan program pelayanan kesehatan di puskesmas. Upaya penyusunan perencanaan untuk kegiatan program yang akan dilaksanakan pada tahun yang akan datang sangatlah penting dilakukan sehingga kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2019 akan tepat sasaran dan dapat memecahkan permasalahan supaya target indikator program dapat tercapai. Oleh karena itu disusunlah Rencana Usulan Kegiatan Program Kesehatan jiwa Puskesmas Srikuncoro Tahun 2019.



1.2 Tujuan Menyusun Rencana Usulan Kegiatan Program Kesehatan Jiwa di Puskesmas Srikuncoro Tahun 2019 1.3 Visi, Misi Dan Tata Nilai Program Kesehatan Jiwa Visi : Mewujudkan masyarakat sehat mandiri dan berkeadilan di bidang kesehatan jiwa Misi : Mendorong kemandirian masyarakat di bidang kesehatan jiwa melalui pemberdayaan masyarakat



Tata Nilai : PRIMA Profesional



: Memiliki



Ramah



memberikan pelayanan kesehatan jiwa : Memiliki sikap yang sopan dan santun kepada



Inisiatif dan Inovatif :



kompetensi



dan



kemampuan



dalam



masyarakat dan rekan kerja Memiliki kemampuan untuk bekerja mandiri dengan ide-ide



kreatif



serta



memberi



terobosan



bagi



Malu



:



peningkatan pelayanan kesehatan jiwa Memiliki budaya malu bila tidak melaksanakan tugas



Akuntabel



:



dengan sebaik-baiknya Memberikan pelayanan kesehatan jiwa sesuai dengan pedoman dan standar pelayanan yang ditetapkan, dapat



diukur dan dipertanggungjawabkan 1.4 Tugas Pokok dan Fungsi Program Kesehatan Jiwa dan NAPZA A. Tugas Pokok dan fungsi Tupoksi Program Kesehatan Jiwa dan NAPZA adalah :



1.



Menyusun perencanaan program kesehatan Jiwa dan NAPZA



2.



Melakukan monitoring dan evaluasi program kesehatan Jiwa dan NAPZA



3.



Melakukan pengawasan



4.



Melakukan koordinasi dan jejaring kemitraan dengan Lintas Program/Lintas Sektoral



5.



Melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala Puskesmas



Adapun tugas pokok dan fungsi program kesehatan jiwa secara teknis adalah sebagai berikut : 1 Memberi Penyuluhan Kepada Masyarakat tentang Kesehatan Jiwa dan NAPZA 2 Mengenali Penderita yang memerlukan Pelayanan Kesehatan Psikiatri 3 Memberi pertolongan pertama psikiatri, memberi pendampingan, pengobatan dan merujuk pasien ke Rumah Sakit Jiwa. 4 Kunjungan ke rumah penderita 5 Perencanaan , Pencatatan dan Pelaporan B. Uraian Tugas 1.Merencanakan kegiatan kesehatan jiwa a. Merumuskan masalah kegiatan kesehatan jiwa dan NAPZA b . M e n y u s u n r e n c a n a u s u l a n k e g i a t a n (RUK) c . M e n y u s u n r e n c a n a p e l a k s a n a a n kegiatan (RPK) d. Membuat jadwal pelaksanaan kegiatan 2. Melaksanakan Kegiatan kesehatan jiwa a . M e l a k u k a n   p e n d a t a a n s a s a r a n d a e r a h binaan



b.Melakukan pendataan keluarga binaan c . M e l a k u k a n p e m b i n a a n k e p a d a k e l u a r g a binaan 3. Mengkoordinasikan kegiatan k e s e h a t a n j i w a d e n g a n u n i t k e r j a terkait 4.



Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Puskesmas sesuai 



bidang 5.Melaksanakan pencatatan dan pelaporan.



BAB II ANALISIS SITUASI



2.1 Data A. Data Umum 1. Kondisi geografis Puskesmas Srikuncoro merupakan puskesmas rawat jalan yang terletak di Desa Srikuncoro Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah. Wilayah kerja Puskesmas Srikuncoro meliputi 4 desa yaitu Desa Srikuncoro, Desa Srikaton, Desa Pancamukti dan Desa Talang Pauh. Puskesmas Srikuncoro berjarak ± 32 km dari Karang Tinggi sebagai Ibu Kota Kabupaten Bengkulu Tengah dan ± 14 km dari Kota Bengkulu sebagai ibu kota Provinsi Bengkulu. 2. Jumlah penduduk Jumlah penduduk di wilayah kerja Puskesmas Srikuncoro hingga triwulan ke I Tahun 2017 adalah sebanyak 5351 jiwa dan 1593 KK. Untuk lebih terinci dapat dilihat pada tabel 2.1 di bawah ini : Tabel 2.1 Data Penduduk Wilayah Kerja Puskesmas Srikuncoro Tahun 2018 No Desa 1 Srikuncoro 2 Pancamukti 3 Srikaton 4 Talang Pauh Jumlah



3. Sumber daya



Jumlah KK 452 373 276 524 1625



Jumlah Penduduk 1612 1366 908 1885 5771



Program Kesehatan Jiwa dan NAPZA belum memiliki sarana dan prasarana yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan program. Petugas penanggung jawab Program Kesehatan Jiwa Puskesmas Srikuncoro berjumlah 1 orang dengan latar belakang pendidikan S1 Kesehatan Masyarakat. Diberikan tugas sebagai penanggung jawab program kesehatan Jiwa dan NAPZA



dimulai dari bulan



Januari Tahun 2017. Namun petugas tidak memiliki STR Perawat Jiwa melainkan STR Kesehatan Masyarakat disebabkan karena basic pendidikan petugas tidak memenuhi persyaratan untuk memperoleh STR Perawat Jiwa. B. Data Khusus 1. Data Pasien Tabel 2.2 Data Kasus (gangguan perilaku ,gangguan jiwa,gangguan psikosomatik,masalah NAPZA dll) di Wilayah Kerja Puskesmas Srikuncoro Tahun 2018 N o



Desa



1 Talang Pauh 2 Pancamukti 3 Srikuncoro 4 Srikaton Total



Yang mendapat pengobatan 3 3 2 3 11



Yang Tidak Mendapat Pengobatan 0 0 0 0 0



Yang sudah mendapat pendampingan 3 3 2 3 11



Yang Belum Mendapat Pendampingan 0 0 0 0 0



Berdasarkan data dapat diketahui bahwa jumlah pasien jiwa di wilayah kerja Puskesmas Srikuncoro ada sebanyak 11 Orang yang sudah mendapat pengobatan 11 orang yang belum mendapat pengobatan tidak ada, yang sudah mendapat pendampingan 11 Orang , Yang belum mendapat pendampingan tidak ada. 2. Cakupan pencapaian kinerja program Jiwa tahun 2018



Pencapaian kinerja Puskesmas Srikncoro Tahun 2018 dapat dilihat pada tabel 2.4 di bawah ini. Tabel 2.4 Pencapaian Program Kesehatan jiwa Tahun 2018 No 1 2 3 4



Indikator



Target 2018 (%)



Pencapaian 2018 (%)



Pemberdayaan Kelompok masyarakat Khusus dalam upaya Penemuan dini & kasus rujukan Penemuan dan penanganan kasus gangguan prilaku , masalah NAPZA dll dari rujukan kader dan masyarakat Penanganan kasus gangguan jiwa,melalui rujukan Ke RS/ Spesialis Deteksi dini dan Penanganan Kasus Jiwa (gangguan perilaku ,gangguan jiwa,gangguan psikosomatik,masalah NAPZA dll) yang datang berobat ke Puskesmas



20%



20%



100%



100%



30 %



23%



30 %



25%



Berdasarkan data pencapaian kinerja program Kesehatan Jiwa Triwulan Tahun 2018 diatas, diketahui indikator yang belum mencapai target diantaranya adalah Penanganan kasus gangguan jiwa,melalui rujukan Ke RS/ Spesialis 23%, Deteksi dini dan Penanganan



Kasus



Jiwa



(gangguan



perilaku



,gangguan



jiwa,gangguan



psikosomatik,masalah NAPZA dll) yang datang berobat ke Puskesmas 25% 3.



Hasil Survey Mawas Diri (SMD), Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) Identifikasi kebutuhan dan harapan masyarakat yang dilakukan melalui kegiatan MMD adalah sebagai berikut : a. Hasil MMD di Desa Pancamukti -



Dilakukan pendampingan kader kesehatan untuk melakukan kunjungan rumah



-



Dilakukan sosialisasi Deteksi dini dan Penanganan Kasus Jiwa (gangguan perilaku ,gangguan jiwa,gangguan psikosomatik,masalah NAPZA dll)



b. Hasil MMD di Desa Srikaton -



Penyuluhan



(gangguan



perilaku



,gangguan



jiwa,gangguan



psikosomatik,masalah NAPZA dll) -



Dilakukan Pemberdayaan Kelompok masyarakat Khusus dalam upaya Penemuan dini & kasus rujukan



-



Penanganan kasus gangguan jiwa , melalui rujukan Ke RS/ Spesialis



c. Hasil MMD di Desa Talang Pauh -



Penyuluhan



mengenai



(gangguan



perilaku



,gangguan



jiwa,gangguan



psikosomatik,masalah NAPZA dll) -



Penanganan kasus gangguan jiwa , melalui rujukan Ke RS/ Spesialis



d. Hasil MMD di Desa Srikuncoro -



Penyuluhan



(gangguan



perilaku



,gangguan



jiwa,gangguan



psikosomatik,masalah NAPZA dll) -



Dilakukan Pemberdayaan Kelompok masyarakat Khusus dalam upaya Penemuan dini & kasus rujukan



4.



Penanganan kasus gangguan jiwa , melalui rujukan Ke RS/ Spesialis



Hasil lokakarya Lintas Sektor Berdasarkan hasil lokakarya mini Lintas Sekor I pada tanggal 16 Februari 2018, terdapat beberapa masukan diantaranya adalah : -



Lebih memperbanyak penyampaian (gangguan perilaku ,gangguan jiwa,gangguan psikosomatik,masalah NAPZA dll)



-



Perlu ditingkatkan pemahaman tentang kesehatan jiwa bagi semua kader



2.2 Analisis Masalah A. Identifikasi Masalah 1.



Belum tercapainya target Penanganan kasus gangguan jiwa,melalui rujukan Ke RS/ Spesialis 23%,



2. Deteksi dini dan Penanganan Kasus Jiwa (gangguan perilaku ,gangguan jiwa,gangguan psikosomatik,masalah NAPZA dll) yang datang berobat ke Puskesmas 25% B. Prioritas Masalah Dari masalah- masalah tersebut terlebih dahulu akan di tentukan prioritas masalahnya mengingat terbatasnya sumber daya langkah awal yang diambil adalah dengan menentukan prioritas SPM yang digunakan pada penyusunan Rencana Usulan Kegiatan (RUK) ini adalah Metode USG (Urgency, Seriousness, Growth. Urgency dilihat dari tersedianya waktu, mendesak atau tidak masalah tersebut diselesaikan. Seriousness dilihat dari dampak masalah tersebut terhadap produktifitas kerja, pengaruh terhadap keberhasilan, dan membahayakan sistem atau tidak. Growth, seberapa kemungkinannya isu tersebut menjadi berkembang dikaitkan kemungkinan masalah penyebab isu akan makin memburuk kalau dibiarkan.



Tabel 2.5 Prioritas Masalah Program Kesehatan Jiwa dan NAPZA Puskesmas Srikuncoro Tahun 2018 No



Masalah



U



S



G



Total



1



Belum tercapainya target Penanganan kasus 5



5



4



14



4



4



12



gangguan jiwa,melalui rujukan Ke RS/ 2



Spesialis 23%, dari taget 30% Deteksi dini dan Penanganan Kasus Jiwa 4 (gangguan perilaku ,gangguan jiwa,gangguan psikosomatik,masalah NAPZA dll) yang datang berobat ke Puskesmas 25% dari target 30 %



Pemberian skor berdasarkan skala likert 1-5 (5=sangat besar, 4=besar, 3=sedang, 2=kecil, 1=sangat kecil). Maka berdasarkan metode USG Prioritas masalah belum tercapainya target Penanganan kasus gangguan jiwa,melalui rujukan Ke RS/ Spesialis 23%, dari taget 30%



C. Rumusan Masalah Setelah ditetapkan masalah utama atau masalah prioritas pada Program Kesehatan Jiwa dan NAPZA Puskesmas Srikuncoro Tahun 2018 adalah yaitu “Belum tercapainya target Penanganan kasus gangguan jiwa,melalui rujukan Ke RS/ Spesialis 23%, dari taget 30% tahun 2018”.



D. Analisis Akar Penyebab Masalah Setelah ditetapkan masalah utama atau masalah prioritas pada Program Kesehatan Jiwa dan NAPZA Puskesmas Srikuncoro Tahun 2018 yaitu “Belum tercapainya target Penanganan kasus gangguan jiwa,melalui rujukan Ke RS/ Spesialis 23%, dari taget



30%



tahun 2018”.



Tahun 2018”, maka selanjutnya yang harus dilakukan adalah



menganalisis penyebab terjadinya masalah tersebut. Pada penyusunan Rencana Usulan Kesehatan (RUK), metode analisis yang dipakai adalah analisis penyebab masalah dengan menggunakan diagram fish bone yaitu dengan mengelompokkan penyebab masalah berdasarkan beberapa sudut pandang. Analisa penyebab masalah “Belum tercapainya target Penanganan kasus gangguan jiwa,melalui rujukan Ke RS/ Spesialis 23%, dari taget 30% tahun 2018” dilihat dari beberapa sudut pandang maka diperoleh penyebab masalah sebagai berikut:



MHETODE



MONEY



- Peran Stake holder dan Kader di tingkat desa belum maksimal - Belum ada data base Indikator Kesehatan Jiwa yang valid



ENVIRONMENT Masih ada kebiasaan di lingkungan masyarakat untuk mengucilkan penderita gangguan jiwa



Tidak semua masyarakat memiliki kemampuan ,pengetahuan masalah kesehatan jiwa



MAN -



Belum menjadikan Penanganan kasus gangguan jiwa sebagai kebutuhan prioritas Pengetahuan masyarakat yang masih rendah mengenai Kesehatan Jiwa



Gambar 2.1. Diagram Fishbone Penyebab Masalah



Belum tercapainya target Penanganan kasus gangguan jiwa,melalui rujukan Ke RS/ Spesialis 23%, dari taget 30% tahun 2018



Analisa penyebab masalah “Belum tercapainya target Penanganan kasus gangguan jiwa,melalui rujukan Ke RS/ Spesialis 23%, dari taget 30% tahun 2018 di wilayah kerja Puskesmas Srikuncoro yaitu pada tahun 2018” dilihat dari beberapa sudut pandang maka diperoleh penyebab masalah sebagai berikut: 1.



Man -



Belum menjadikan Peanagan Kasus Gangguan Jiwa sebagai kebutuhan prioritas



-



Pengetahuan



masyarakat yang masih rendah mengenai Kesehatan Jiwa dan



NAPZA 2.



Environtment Kebiasaan yang ada di lingkungan masyarakat untuk Memgucilkan penderita (gangguan perilaku ,gangguan jiwa,gangguan psikosomatik,masalah NAPZA dll)



3.



Money Tidak semua masyarakat memiliki kemampuan secara ekonomi untuk mengobati Penderita gangguan perilaku ,gangguan jiwa,gangguan psikosomatik,masalah NAPZA dll



4.



Methode -



Peran Stake holder dan Kader di tingkat desa belum maksimal



-



Belum ada data base Indikator Kesehatan Jiwa terutama gangguan perilaku ,gangguan jiwa,gangguan psikosomatik,masalah NAPZA yang valid



BAB III RENCANA USULAN KEGIATAN 2.1 Rencana Usulan Kegiatan untuk Pemecahan Masalah yang Diprioritaskan Berdasarkan beberapa penyebab belum tercapainya target Belum tercapainya target Penanganan kasus gangguan jiwa,melalui rujukan Ke RS/ Spesialis 23%, dari taget 30%



pada tahun 2018 maka dapat disusun alternatif pemecahan masalah sebagai



Rencana Usulan Kegiatan berdasarkan masukan dari Lintas Sektor, hasil SMD MMD dan hasil analisis survey kebutuhan dan harapan masyarakat adalah sebagai berikut : Tabel.3.1.Rencana Usulan Kegiatan Untuk Pemecahan Masalah yang Diprioritaskan No Penyebab Masalah Alternatif Pemecahan Masalah 1 MAN Belum menjadikan Kesehatan Melakukan kegiatan sosialisasi Jiwa sebagai kebutuhan prioritas KESWA dan NAPZA Pengetahuan masyarakat yang Penyuluhan mengenai KESWA dan masih rendah mengenai NAPZA KESWA dan NAPZA 2



3



4



METHODE Peran Stake holder dan Kader di Kelompok masyarakat Khusus dalam tingkat desa belum maksimal upaya Penemuan dini & kasus rujukan di tingkat desa Belum ada data base Indikator Kesehatan Jiwa dan NAPZA yang valid MONEY Tidak semua masyarakat memiliki kemampuan secara ekonomi untuk Memberi Pengobatan dan Perawatan Gangguan Perilaku, Gangguan Jiwa dan NAPZA



Pendataan best line data KESWA dan NAPZA Sosialisasi kegiatan KESWA dan NAPZA



sosialisasi



Mengupayakan kerjasama lintas sektor untuk Pemeriksaan,Perawatan dan Pengobatan Gangguan Perilaku, Gangguan Jiwa dan NAPZA



ENVIRONTMENT Kebiasaan yang ada di Pendampingan secara berulang kepada lingkungan masyarakat untuk masyarakat yang Mempunyai Mengucikan Pasien Jiwa Keluarga terkena Gangguan Jiwa dan NAPZA (monitoring)



2.2` Rencana Usulan Kegiatan Untuk Permasalahan Bukan Prioritas Selain membuat Rencana Usulan Kegiatan untuk pemecahan masalah bagi masalah yang diprioritaskan, maka masih diperlukan juga untuk membuat Rencana Usulan Kegiatan pada masalah-masalah lainnya yaitu belum tecapainya target Deteksi dini dan



Penanganan



Kasus



Jiwa



(gangguan



perilaku



,gangguan



jiwa,



gangguan



psikosomatik,masalah NAPZA dll) yang datang berobat ke Puskesmas 25% dari target 30 % Alternatif pemecahan masalah disusun berdasarkan masukan dari lintas sektor, SMD MMD dan survey kebutuhan dan harapan masyarakat. Adapun alternatif pemecahan masalah tersebut dapat dilihat pada tabel 3.2 di bawah ini. Tabel.3.2.Rencana Usulan Kegiatan Untuk Pemecahan Masalah Yang Tidak Diprioritaskan No



Penyebab Masalah



1



Alternatif Pemecahan Masalah



Belum tecapainya target Deteksi Melakukan Pendampingan Langsung dini dan Penanganan Kasus Jiwa Kerumah Keluarga Yang Menggalami (gangguan jiwa,



perilaku,



gangguan



gangguan Gangguan Perilaku, Gangguan Jiwa,



psikosomatik, Gangguan Psikosomatik, Masalah



masalah NAPZA dll) yang datang NAPZA dan melakukan pendekatan, berobat ke Puskesmas 25% dari serta melakukan kemitraan ke stekholer target 30 %



terkait agar kasus keswa dapat diatasi



Sehingga secara keseluruhan alternatif pemecahan masalah akan tertuang pada Rencana Usulan Kegiatan Program Kesehatan jiwa dan NAPZA Puskesmas Srikuncoro Tahun 2019 .



RENCANA USULAN KEGIATAN (RUK) PROGRAM KESEHATAN JIWA PUSKESMAS SRIKUNCORO TAHUN 2019 Pengelola Program Jiwa



No



Kegiatan



Tujuan



Sasaran



Target



Rincian Pelaksanaan



Alat



Lokasi



1



Deteksi Dini masalah keswa dan napza



Untuk mendeteksi dini Keswa dan Napza



Masyarakat



80%



Transport petugas



Kendaraan



4 Desa



Pengelola program Jiwa



2



Pendampingan penderita gangguan jiwa



Masyarakat



80%



Transport petugs



Kendaraan



8 tempat



Pengelola program Jiwa



3



Konseling dan penyuluhan gangguan jiwa



Transport Pendampingan Penderita Gangguan Jiwa dan Napza Transport Konseling dan penyuluhan gangguan jiwa



Masyarakat



81%



Transport petugas



Kendaraan



4 Desa



Pengelola program Jiwa



Mengetahui, Kepala Puskesmas Srikuncoro



Rusnawati, SKM NIP. 197303261992122001



BAB IV PENUTUP Rencana Usulan Kegiatan (RUK) Program Kesehatan Jiwa Puskesmas Srikuncoro Tahun 2019 memprioritaskan pada permasalahan yaitu belum tercapainya target Deteksi dini dan Penanganan Kasus Jiwa (gangguan perilaku, gangguan jiwa, gangguan psikosomatik, masalah NAPZA dll) yang datang berobat ke Puskesmas dilaksanakan secara berkala. Diharapkan kepada semua pihak yang terkait untuk menyutujui Rencana Usulan Kegiatan ini agar target program kesehatan Jiwa dapat tercapai, mengingat bahwa faktor Kesehatan Jiwa dan NAPZA juga merupakan berpengaruh terhadap status kesehatan masyarakat.



faktor yang sangat