20 0 74 KB
BAB I PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG Berdasar pada UU KESEHATAN menyatakan bahwa sehat adalah keadaan sejahtera dari fisik, mental, dan sosial serta produktif secara ekonomis.Jadi kesehatan jiwa merupakan bagian yang tak dapat dipisahkan dari kesehatan secara keseluruhan. Dengan terjadinya perubahan pesat dari masyarakat agraris ke masyarakat industri beserta berbagai dampaknya, maka keadaan ini sangat rawan untuk terjadinya masalahkesehatan jiwa . Masyarakat dituntut beradaptasi terhadap perubahan yang cepat tersebut. Dampak perubahan yang sangat cepat pada kesehatan jiwa masyarakat antara lain dapat terlihat dengan adanya putus sekolah, tawuran antar pelajar, tawuran antar kampung,
antar
suku
dan
golongan,
tindak
kekerasan
dantindak
kriminal,
pengangguran, gangguan psikosomatis, depresi, cemas, serta masalah kesehatan jiwa lainnya. Sampai saat ini masyarakat masih mengutamakan pada keluhan fisik dan kurang memperhatikan adanya keluhan mental emosional yang melatarbelakangi keluhan fisik tersebut. Orang sering kali menolak bila dirujuk untuk menjalani terapi dalam bidang kesehatan jiwa, sehingga penanganan masalah kesehatan jiwa terabaikan dan terapi menjadi tidak ampuh. Akibatnya sering terjadi pemborosan, baik dalam pemberian obat maupun pemeriksaan yang sebenarnya tidak diperlukan. Salah satu penyebab dari keadaan diatas adalah kurangnya pengertian masyarakat tentang kesehatan jiwa. Bila mendengar kata kata kesehatan jiwa yang terpikir adalah gangguan jiwa berat, yaitu orang dengan perilaku aneh, memalukan, atau menakutkan. Kesehatan jiwa bukan sekedar terbebas dari gangguan jiwa, tetapi merupakan sesuatu yang dibutuhkan oleh semua orang. Karena Kesehatan jiwa dalah perasaan sehat dan bahagia serta mampu menghadapi tantangan hidup, dapat menerima orang lain. sebagaimana adanya dan mempunyai sikap positif terhadap diri sendiri dan orang lain. Derajat kesehatan jiwa tidak ada batasan yang tegas antara orang yang sehat jiwa dengan orang yang terganggua jiwanya. Terdapat suatu kesinambungan yang
antara sangat sehat, sehat, cukup sehat,kurang sehat, sakit. Tidak semua orang selalu mempunyai ciri jiwa yang sehat sepanjang hidupnya. Setiap orang dapat mengalami berbagai derajat kesehatan jiwa. Derajat kesehatan jiwa [ seperti halnya kesehatan fisik] dapat ditingkatkan dengan cara dibina kebiasaan, membina lingkungan dan hubungan yang baik. Fakta menunjukan bahwa kasus gangguan jiwa tinggi dimasyarakat tetapi belum tertangani secara optimal, karena stigma masyarakat. Dalam rangka menuju Indonesia Bebas Pasung, maka program kesehatan jiwa sangat penting untuk didukung pelaksanaannya dilapangan. Untuk mengatasi kesenjangan pelayanan perlu adanya kebijakan kesehatan jiwa inovatif dan menjadi bagian sistem kesehatan. Promosi kesehatan jiwa, intervensi di pelayanan kesehatan primer [ puskesmas] dan pemberdayaan masyarakat akan menjadi komponen penting kebijakan kesehatan jiwa. B. TUJUAN a. Tujuan Umum Meningkatkan derajat kesehatan jiwa dan kwalitas hidup masyarakat b. Tujuan Khusus Program JIwa Meningkatkan pengetahuan , pemahaman, dan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan jiwa 1)
Meningkatkan upaya untuk mencegah gangguan jiwa
2)
Terdeteksi dan tertanggulanginya masalah kesehatan jiwa secara dini.
C. VISI, MISI DAN TATA NILAI PUSKESMAS a. Visi Puskesmas Mewujudkan masyarakat yang sejahtera b. Misi Puskesmas 1. Memberikan pelayanan yang berkualitas 2. Meningkatkan kemandirian masyarakat untuk hidup sehat 3. Memperkuat kemitraan 4. Meningkatkan kualitas SDM
c. Moto Puskesmas Melayani setulus hati mewujudkan masyarakat sejahtera d. Tata Nilai Puskesmas 1. Santun : Sabar dan sopan dalam memberikan pelayanan 2. Inovatif : Berkreasi untuk meningkatkan kualitas layanan 3. Adil : Memberikan pelayanan yang tepat dan optimal 4. Profesional : Bekerja sesuai standar profesi
BAB II ANALISA SITUASI A. PENCAPAIAN TARGET KEGIATAN JIWA TAHUN 2020
JUMLAH NO
KEGIATAN
SASARAN
TARGET
CAPAIAN BULAN (%)
CAPAIAN MASALAH (%)
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12
ANALISA
RTL
MASALAH
TL
EVALUASI
Laporan 1
pencatatan
12 Kali
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
100%
Tidak ada Tidak ada
dan pelaporan
Tepat
tepat
Waktu
Sesuai
waktu akses jalan
jalan
rusak,
proses
keluarga perbaikan, 12 Kali Penemuan Warga sekitaran lok 2 kasus secara Kujungan bahu / Tahun dini, konseling
ngumpul
12 Kali Kunjungan di Bulan januari s/d
terkadang keluarga tidak
merasa
welcam
malu
dan pemberian
dengan
dengan
obat
petugas
keadaan
kesehatan,
nya,
november
100%
melakukan kujungan kembali dengan
Tepat
pasien
Waktu
ODGJ bulan depan
Tercapai
kebutuhan keluarga
keluarga
tidak
untuk
mampu
sehari2 pun kurang
3
Sosialisasi Warga sekitaran lok kesehatan jiwa bahu dan napza
1 Kali dalam se Tahun
1 Kali dalam se Tahun
100%
Tidak ada Tidak ada
tepat
Tepat
waktu
Waktu
Tercapai
A. PENENTUAN URUTAN PRIORITAS MASALAH 1. Pendampingan gangguan jiwa dan napza (lingkungan) 2. Penemuan kasus secara dini, konselling dan pemberian obat (metode) 3. Sosialisasi kesehatan jiwa dan napza (manusia) 4. Kunjungan kasus jiwa (metode) 5. Detekti dini keluarga sehat jiwa (metode)
FISH BONE
manusia
metode Kurangnya pengetahuan masyarakat tentang kesehatan jiwa dan napza
sarana Tidak terdapat laporan jiwa pada masyarakat
Terdapat left tentang kesehatan jiwa
Tidak terdapat ruangan jiwa Belum terdapat kesadaran masyarakat tentang kesehatan jiwa
Tidak adanya pendampingan untuk peran gangguan jiwa dan napza Kurangnya tranfortasi yang kurang
dana
lingkungan
Masalah : target spm hanya 31 % dari 100 %
B. RUMUSAN MASALAH 1. Kurang pengetahuan masyarakat tentang kesehatan jiwa dan napza 2. Tidak terdapat laporan jiwa pada masyarakat 3. Belum terdapat kesadaran masyarakat tentang kesehatan jiwa 4. Terdapat left tentang kesehatan jiwa 5. Tidak terdapat ruangan jiwa 6. Kurangnya tranfortasi yang kurang 7. Tidak adanya pendampingan untuk peran gangguan jiwa dan napza
BAB V PENUTUP Penyusunan perencanaan program Kesehatan Jiwa ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman dalam melaksanakan program Kesehatan Jiwa sehingga dalam pelaksanaannya nanti kegiatan yang dilaksanakan akan lebih terarah . Diharapkan pada semua pihak yang terkait dapat melaksanakan program kesehatan Jiwa dengan baik dan profesional sehingga mendapat hasil yang lebih baik. Akhirnya kami mengharapkan dukungan dari semua pihak maupun lintas sektoral terkait untuk dapat berperan serta dalam program kesehatan yang kami rencanakan.
Pemegang Program,
Moh.Mokhlis Noor, A.Md. Kep NIP.19890815 201101 1 001