7 0 90 KB
RUMAH SAKIT MITRA HUSADA
Jl. Jend. A. Yani No. 14 Pringsewu - Lampung 35373 Telp/Fax. (0729) 23792, 23836 E-mail : [email protected] Website : www.mitrahusadapringsewu.com
KEPUTUSAN DIREKTUR RS.MITRA HUSADA NOMOR: …. / SK / DIR / BULAN DALAM ROMAWI / TAHUN TENTANG ……………………………………… RS.MITRA HUSADA DIREKTUR RS.MITRA HUSADA Menimbang
Mengingat
: a.
bahwa
b.
bahwa
: 1.
Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit.
2.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
3.
Regulasi Pemerintah terkait Keputusan ini.
4.
Peraturan
Direktur
Utama
PT.Mitra
Husada Bersama Nomor: …….. Tentang SOTK. 5.
Surat Keputusan Direktur Utama PT.Mitra Husada Bersama Nomor: ……. Tentang Pengangkatan dr. Elvani sebagai Direktur RS. Mitra Husada.
MEMUTUSKAN Menetapkan
: KEPUTUSAN
DIREKTUR
TENTANG ……………………... Kesatu
: Mengangkat
Kedua
: Menugaskan/Fungsi
Ketiga
: Tanggungjawab
RS.MITRA
HUSADA
Keempat
: Keputusan Direktur ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan di dalam keputusan ini maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di: Pringsewu Pada Tanggal: .......................... Direktur RS.Mitra Husada
dr. Elvani NIK.AA01.072008