Safety Riding [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Promo Terbatas Ramadan 2019



FREE JASA SURVEI www.safetysign.co.id



DISKON 10 s/d 20% All Items



www.safetysign.co.id



2



PENGANTAR Keberadaan transportasi merupakan kebutuhan yang sangat penting saat ini bagi masyarakat. Pentingnya transportasi tentu tidak terlepas dari kebutuhan mobilitas yang harus dilakukan oleh masyarakat.



perilaku berkendara yang tidak memperhatikan keselamatan. Padahal aspek keselamatan ini memiliki hubungan erat dengan tinggi rendahnya risiko kecelakaan yang akan terjadi nantinya.



Kebutuhan akan transportasi yang tinggi ini terlihat dengan meningkatnya jumlah kendaraan bermotor yang ada hingga saat ini, terutama untuk jenis kendaraan roda dua. Di Indonesia, jumlah pengguna sepeda motor menjadi salah satu yang terbanyak di dunia. Di tahun 2019, angkanya sudah mencapai 137,7 juta.



Melihat kondisi seperti itu, saat ini keselamatan di jalan raya sudah menjadi salah satu bagian off the job safety yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Oleh karena itu, panduan praktis ini disusun untuk memberikan pengetahuan tentang bagaimana berkendara sepeda motor dengan aman di jalan raya.



Peningkatan akan jumlah pengguna sepeda motor saat ini tidak dipungkiri erat kaitannya dengan keberadaan angka kecelakaan yang cukup tinggi di jalan raya. Berdasarkan data Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tahun 2019, pengguna sepeda motor masih mendominasi 75 persen angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Di mana usia produktif 15-40 tahun merupakan korban terbesar.



Kami harapkan e-Book ini dapat berguna bagi pengendara sebagai panduan-panduan keselamatan roda dua di jalan raya. Ingatlah bahwa keselamatan dalam berkendara adalah tanggung jawab kita bersama, patuhi peraturan lalu lintas. Jadikan perjalanan Anda aman, nyaman, dan selamat sampai tujuan. Salam safety!



Banyak faktor yang menjadi penyebab kecelakaan sepeda motor di jalan raya, salah satunya adalah



Tim PT Safety Sign Indonesia Copyright © 2019 by PT Safety Sign Indonesia



(022) 8606-5300



I



www .safetysign.co.id



I



www .safetyposter.co.id



|



0817 -215-215



3



PANDUAN AMAN BERKENDARA SEPEDA MOTOR Sebagai pengendara motor tentu sudah seharusnya Anda mengetahui bagaimana cara mengendarai sepeda motor yang baik dan benar. Hal ini merupakan salah satu dari berbagai aspek keselamatan berkendara di jalan raya. Tujuannya adalah untuk mencegah dan mengurangi ang-



ka kecelakaan, serta demi terwujudnya kenyamanan dan menjaga keselamatan pengendara lain. Berikut panduan aman berkendara sepeda motor di jalan raya yang sebaiknya Anda perhatikan:



1. PERSIAPKAN KONDISI TUBUH DENGAN BAIK Pastikan fisik dan mental dalam kondisi sehat dan siap untuk berkendara. Sangat dianjurkan melakukan pemanasan atau peregangan sebelum melakukan perjalanan jauh.



(022) 8606-5300



I



www .safetysign.co.id



I



www .safetyposter.co.id



|



0817 -215-215



4



2. PERIKSA KONDISI KENDARAAN



Dalam berkendara, Anda wajib melakukan persiapan dengan mengecek seluruh komponen kendaraan. Pastikan sepeda motor yang digunakan benar-benar dalam kondisi baik dan siap selama perjalanan. •Instrumen elektronik Pastikan lampu-lampu dan klakson berfungsi dengan baik.



•Kaca Spion Sesuaikan posisi kaca spion dengan benar agar pandangan lebih luas dan jelas.



•Mesin Cek kondisi mesin. Pastikan oli dalam kondisi baik dan mesin memiliki tenaga yang maksimal. •Rem depan dan belakang Pastikan sistem pengereman berfungsi baik, cek ketebalan dan kebersihan kampas rem. (022) 8606-5300



I



www .safetysign.co.id



I



•Bahan Bakar Pastikan bahan bakar di tangki cukup dan tidak ada kebocoran pada tangki.



•Ban dan roda Pastikan ban memiliki alur pembuangan yang baik, velg tidak rusak, dan tekanan angin pada ban cukup.



www .safetyposter.co.id



|



0817 -215-215



5



3. SIAPKAN PERLENGKAPAN BERKENDARA Selain memperhatikan kondisi kendaraan, Anda juga sebaiknya selalu memperhatikan kelengkapan berkendara. •Gunakan helm standar (SNI) dan tali dagu selalu “Klik”



•Gunakan jaket, pelindung dada, dan celana panjang yang pas dan nyaman di tubuh



•Gunakan sarung tangan yang menutupi seluruh jari atau setengah jari



•Jangan lupa membawa SIM dan STNK.



•Bawa jas hujan yang bagian atas dan bawahnya terpisah. Hindari menggunakan ponco •Gunakan sepatu dan tidak dianjurkan menggunakan sandal atau bertelanjang kaki



(022) 8606-5300



I



www .safetysign.co.id



I



www .safetyposter.co.id



|



0817 -215-215



6



4. PERHATIKAN POSISI DALAM BERKENDARA (ERGONOMI BEREKENDARA) Setelah memastikan bahwa kendaraan sudah dalam kondisi baik dan kelengkapan berkendara sudah terpenuhi, posisi berkendara pun penting Anda perha-



tikan. Ergonomi sepeda motor dapat memengaruhi kenyamanan berkendara dan berdampak pada kesehatan tubuh.



•Pandangan melihat jauh ke depan



•Pundak santai dan rileks. Siku sedikit ditekuk



•Tangan, memegang bagian tengah dari gas tangan di mana Anda dapat dengan mudah mengoperasikan handle atau saklar



Posisi Salah •Posisi duduk terlalu maju •Posisi duduk terlalu mundur



•Pinggul, duduk pada posisi di mana Anda dapat dengan mudah mengoperasikan setang kemudi dan rem (022) 8606-5300



I



www .safetysign.co.id



•Kaki, letakkan bagian tengah telapak kaki Anda pada sandaran kaki, jari kaki menghadap ke depan. I



www .safetyposter.co.id



|



0817 -215-215



7



5. PATUHI ATURAN SELAMA BERKENDARA



Utamakan rasa saling menghormati sesama pengendara jalan. Kendalikan motor dengan aman. Perhatikan serta patuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas agar pengendara dan pengguna jalan lainnya tetap aman. • Mengemudi Tidak Wajar Akibat melakukan kegiatan lain (menggunakan telepon seluler, merokok atau dipengaruhi suatu keadaan di bawah pengaruh alkohol/narkoba) Pasal 106 Ayat (1), Pelanggar: Pasal 284, pidana kurungan maksimal 2 bulan/denda maksimal Rp 500.000



• Utamakan Pejalan Kaki dan Pesepeda Pasal 106 Ayat (2), Pelanggar: Pasal 284, pidana kurungan maksimal 2 bulan/denda maksimal Rp 500.000



• Patuhi Rambu-rambu Lalu Lintas



STOP



(022) 8606-5300



I



Pasal 106 Ayat (4), Pelanggar: Pasal 287, pidana kurungan maksimal 1-2 bulan/denda maksimal Rp 250.000Rp 500.000 (tergantung poin pelanggarannya)



www .safetysign.co.id



I



www .safetyposter.co.id



|



0817 -215-215



8 • Gunakan Helm SNI Pasal 106 Ayat (8), Pelanggar: Pasal 291, pidana kurungan maksimal 1 bulan/denda maksimal Rp 250.000



• Menyalakan Lampu Utama pada Siang Hari Pasal 107 Ayat (2), Pelanggar: Pasal 293, pidana kurungan maksimal 15 hari/denda maksimal Rp 100.000



• Wajib Lampu Isyarat Saat Berbelok/Berbalik Arah Pasal 112 Ayat (1), Pelanggar: Pasal 294, pidana kurungan maksimal 1 bulan/denda maksimal Rp 250.000



• Jangan Sembarang Pindah Jalur Pasal 112 Ayat (2), Pelanggar: Pasal 295, pidana kurungan maksimal 1 bulan/denda maksimal Rp 250.000 PT Safety Sign Indonesia I www.safetysign.co.id



Sumber: UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (022) 8606-5300



I



www .safetysign.co.id



I



www .safetyposter.co.id



|



0817 -215-215



9



TIPS SANTUN BERKENDARA



• Patuhi rambu-rambu lalu lintas • Gunakan lampu sein atau klakson sebagai alat komunikasi Anda dengan pengendara lain dan pejalan kaki • Jaga jarak aman dengan kendaraan lain • Jangan berkendara melebihi batas kecepatan maksimum yang ditetapkan • Berhenti di belakang garis putih saat berhenti di lampu merah/ persimpangan jalan • Tetap waspada keadaan dan kondisi jalan di sekitar Anda • Izinkan kendaraan yang akan mendahului Anda • Jaga emosi saat berkendara.



(022) 8606-5300



I



www .safetysign.co.id



I



www .safetyposter.co.id



|



0817 -215-215



SAFETY RIDING HANDBOOK Informasi lebih lengkap & didesain secara eksklusif sesuai kebutuhan Anda.



Info Pemesanan: 022-8606-5300 www.safetyposter.co.id



LEARN MORE Untuk mendapatkan informasi terbaru, artikel, produk, dan promo menarik seputar K3LH, kunjungi www.safetysign.co.id & www.safetyposter.co.id.



Tentang PT Safety Sign Indonesia PT Safety Sign Indonesia adalah perusahaan penyedia produk dan jasa yang berhubungan dengan kampanye Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3LH), mulai dari perencanaan, pembuatan desain, produksi, hingga instalasi. Produk dan jasa tersebut antara lain safety sign, safety sign assessment, safety sign installation, safety poster, safety sticker, safety handbook, safety video, safety audio, dan CBT.



Copyright © 2019 by PT Safety Sign Indonesia. ALL RIGHTS RESERVED