Sanitasi & Inspeksi Kolam Renang [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH KESLING DI TEMPAT UMUM DAN PARIWISATA “ SANITASI KOLAM RENANG DAN INSPEKSI SANITASI KOLAM RENANG” DOSEN PENGAMPU: Ir. SUHERMAN SOHOR, M.Si



DISUSUN OLEH: KELOMPOK 1



ACHMAD RIZA BAYHAQI



18011006



ARIF GUNAWAN



19012031



AMELIA GUSNANDA



18011113



PROGRAM STUDI ILMU KESEHATAN MASYARAKAT STIKES HANG TUAH PEKANBARU 2020



KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, karena berkat rahmat dan hidayah-Nya, kami bisa menyusun dan menyajikan Makalah ini yang berisi tentang Sanitasi Kolam Renang dan Inspeksi Sanitasi Kolam Renang. sebagai salah satu tugas mata kuliah Kesehatan Lingkungan Tempat Umum dan Pariwisata. Tak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan dorongan dan motivasi. Kami menyadari dalam makalah ini masih banyak kekurangan, karena keterbatasan kemampuan maupun pengalaman kami. Maka dari itu kami mengharap kritik dan saran yang membangun demi memperbaiki kekurangan ataupun kekeliruan yang ada. Harapan nya semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi para mahasiswa untuk menambah wawasan dalam bidang sanitasi kolam renang dan inspeksi sanitasi kolam renang. Kami juga memohon maaf apabila dalam penulisan makalah ini terdapat kesalahan pengetikan dan kekeliruan sehingga membingungkan pembaca dalam memahami maksud makalah ini. Penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.



Pekanbaru, 22 September 2020 Penulis



i



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR....................................................................................i DAFTAR ISI.................................................................................................ii BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang.............................................................................................................1 1.2 Rumusan Masalah........................................................................................................3 1.3 Tujuan..........................................................................................................................3 1.4 Manfaat........................................................................................................................3



BAB II PEMBAHASAN 2.1 Pengertian Kolam Renang....................................................................................... 2.2 Macam-macam dan Tipe Kolam Renang................................................................ 2.3 Sanitasi Kolam Renang........................................................................................... 2.4 Air Kolam Renang................................................................................................... 2.5 Contoh Sanitasi dan Inspeksi Kolam Renang..........................................................



BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan....................................................................................................... 3.2 Saran.................................................................................................................



DAFTAR PUSTAKA......................................................................................



ii



iii



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang      Sanitasi tempat-tempat umum merupakan masalah kesehatan masyarakat yang cukup mendesak karena tempat umum merupakan tempat bertemunya segala macam masyarakat dengan segala penyakit yang dimiliki oleh masyarakat tersebut. Oleh sebab itu maka tempat umum merupakan tempat menyebarnya segala penyakit terutama penyakit-penyakit yang medianya makanan, minuman, udara dan air. Dengan demikian maka sanitasi tempat-tempat umum harus memenuhi syarat–syarat kesehatan dalam arti melindungi, memelihara dan mempertinggi derajat kesehatan masyarakat. Tempat-tempat umum sendiri terdiri dari kolam renang, pasar, plaza/supermarket, restoran, tempat rekreasi (pantai dan camping ground) dan bioskop (Mukono, 2000). Kolam renang sebagai salah satu tempat-tempat umum yang harus mendapatkan pengawasan dan perhatian tentang sanitasi. Sanitasi kolam renang bertujuan untuk memutuskan rantai penularan penyakit kepada pengunjung yang disebabkan oleh lingkungan kolam renang maupun akibat kualitas air kolam renang yang kurang memenuhi syarat kesehatan, dengan demikian kualitas air kolam renang merupakan faktor yang penting yang perlu diawasi baik secara fisik, kimia, maupun mikrobiologi karena air dapat menjadi media utama dalam penularan penyakit diantaranya penyakit kulit, penyakit mata, penyakit perut dan penyakit lainnya (Halipah, 2011). Air merupakan sarana pokok untuk menunjang kebutuhan manusia, baik untuk mandi, mencuci maupun untuk memasak dan minum, tetapi bila air ini tercemar oleh sejenis jamur, misalnya Candida sp yang merupakan salah satu genus jamur yang termasuk golongan khamir dan dapat menyebabkan kandidiasis, maka air tersebut dapat menjadi sumber infeksi bagi penggunanya (Isnawati et al., 2011). Salah satu 1



cara yang dapat dilakukan dalam meningkatkan kualitas air adalah dengan desinfeksi, cara desinfeksi yang paling sering digunakan adalah penggunaan kaporit Ca(OCl)2 sehingga pemeriksaan mengenai kondisi kualitas air kolam renang secara bakteriologi perlu dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat pemakai kolam renang terhadap bahaya kontaminasi kuman (Susanto, 2011). Sanitasi kolam renang merupakan kegiatan yang terkait dengan pengolahan air bersih dan pencegahan penyakit yang diakibatkan oleh air. Pada sanitasi kolam renang selain aspek kesehatan, aspek keselamatan, kebersihan dan pengolahan air bersih menjadi prioritas dalam pengolahan kolam renang(Adenandkk, 2011). Berenang di kolam renang atau tempat rekreasi lain adalah kegiatan olahraga atau rekreasi yang banyak digemari oleh masyarakat .Renang adalah olahraga yang meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan manusia. Tanpa disadari sebaliknya aktifitas tersebut ternyata dapat menyebabkan tertularnya penyakit, berbagai penyakit mulai dari yang ringan hingga yang berat dapat terjadi penularannya lewat tempat tersebut.Peneliti dari Illinois Public Health mendapatkan kelompok perenang secara bermakna lebih sering mengalami infeksi mata, telinga, dan infeksi kulit dibandingkan dengan bukan perenang dan menurut CDC (Centre For Disease Control and Pervention) berbagai penyakti infeksi seperti saluran infeksi kulit, bahkan infeksi otak dapat ditularkan melalui air kolam renang. Penyakit infeksi saluran cerna dengan gejala demam, diare, dan muntah sering ditularkan melalui kolam renang. Penyakit tersebut meliputi gastroenteritis, disentri, kolera, tifus, hepatitis A, giardiasis, cryptosporidiosis, E coli, giardia, norovirus, salmonelosis atau sigelosis (Judarwanto, 2010 dalam Jasman, 2012). Pencegahan penyakit melalui kolam renang dapat diminimalkan bila dilakukan pengolahan kualitas air dengan baik. Pokok – pokok pengolahan air kolam adalah dengan penjernihan, pemberian zat koagulan dan desinfektan. Desinfektan air dapat dilakukan dengan cara memasukkan zat kimia berupa klorin (chlorine). Manfaat klorin ini adalah sebagai zat kimia yang dapat membunuh virus, bakteri dan jamur. Meskipun setelah melalui proses penyaringan air kelihatan bersih, namun harus dicurigai masih adanya bakteri di dalam air tersebut. Karena, chlorine tidak dapat membunuh semua bakteri dan virus yang ada dengan segera (Judarwanto, 2010 dalam Jasman, 2012). Penelitian terbaru yang dilakukan oleh ilmuan Belgia dalam Jasman (2012), 2



menunjukan chlorin yang terdapat di dalam kolam renang bisa meningkatkan resiko asma, alergi rhinitis dan demam pada orang yang rentan terhadap alergi. Meski didapatkan risiko asma yang terkait dengan penggunaan chlorine, tapi kolam renang tetap memerlukan desinfektan untuk menjaga kebersihannya (Nanang, 2010 dalam Jasman 2012). B. Rumusan Masalah 1. 2. 3. 4. 5.



Apa pengertian Kolam Renang? Apa saja Macam-macam dan Tipe Kolam Renang? Apa itu Sanitasi Kolam Renang? Bagaimana Air Kolam Renang? Sebutkan contoh dari Sanitasi dan Inspeksi Sanitasi Kolam Renang?



C. Tujuan 1. 2. 3. 4. 5.



Untuk Mengetahui apa itu Pengertian Kolam Renang. Untuk Mengetahui apa saja Macam-macam dan Tipe Kolam Renang. Untuk Mengetahui apa itu Sanitasi Kolam Renang. Untuk Mengetahui Bagaimana Air Kolam Renang. Untuk mengetahui bagaimana contoh dari Sanitasi dan Inspeksi Sanitasi Kolam Renang.



D. Manfaat Pembuatan makalah ini diharapkan dapat bermanfaat bagi siapa saja yang ingin menambah wawasan dan pengetahun tentang Sanitasi Kolam Renang dan Inspeksi Sanitasi Kolam Renang.



3



BAB II PEMBAHASAN



2.1 Pengertian Kolam Renang Menurut PERMENKES RI UU No. 32 Tahun 2017 Pasal 1, Kolam Renang adalah tempat dan fasilitas umum berupa konstruksi kolam berisi air yang telah diolah yang dilengkapi dengan fasilitas kenyamanan dan pengamanan baik yang terletak di dalam maupun di luar bangunan yang digunakan untuk berenang, rekreasi, atau olahraga air lainnya. Kolam renang dapat diartikan sebagai tempat dimana orang bisa melakukan suatu kegiatan mandi atau membersihkan badan baik yang bertujuan untuk olah raga maupun hanya sekedar mencari kesenangan. Banyak definisi kolam renang yang dikemukakan antara lain menurut Menteri Kesehatan dalam Permenkes No. 061/Menkes/Per/I/1991 dalam Rozanto (2015), tentang persyaratan kesehatan kolam renang dan pemandian umum menyatakan “kolam renang adalah suatu usaha bagi umum yang menyediakan tempat untuk berenang, berekreasi, berolah raga serta juga pelayanan lainnya menggunakan air bersih yang telah diolah”.



2.2 Macam-macam dan Tipe Kolam Renang Berbagai macam kolam dibuat orang dan dilengkapi dengan fasilitas dan perlengkapan lainnya berdasarkan arsitekstur dan konstruksi yang memadai. Kolam renang ini biasanya disebut dengan kolam renang buatan atau “artificial bething places”. Kolam renang dapat dibedakan menjadi beberapa tipe menurut pemakaian, letak, dan cara pengisian airnya (Rozanto, 2015). Menurut Elpizunianti (2001), macam-macam kolam renang dipandang dari segi lokasinya, dibedakan menjadi dua macam, yaitu:



4



1. Indoor-pool, yaitu kolam renang yang berlokasi di halaman perumahan atau pemukiman penduduk. Kolam renang seperti ini biasanya dimiliki dan diperuntukkan bagi perorangan atau kelompok yang digunakan untuk keluarga atau tamu-tamunya. 2. Outdoor-pool, yaitu kolam renang yang berlokasi di luar halaman pemukiman penduduk. Kolam renang semacam ini biasanya diperuntukkan bagi umum. Kolam renang dapat dibedakan menjadi beberapa tipe menurut pemakaian, letak, dan cara pengisian airnya (Rozanto, 2015). Berdasarkan pemakaiannya, kolam renang dapat dibagi menjadi 3 yaitu: 1. Kolam renang perorangan (private swimming pool) adalah kolam renang milik pribadi yang terletak di rumah perseorangan. 2. Kolam renang semi umum (semi public swimming pool) adalah kolam renang yang biasanya terdapat di hotel, sekolah, atau perumahan sehingga tidak semua orang dapat menggunakannya. 3. Kolam renang umum (public swimming pool) adalah kolam renang yang diperuntukan untuk umum dan biasanya terdapat di perkotaan. Berdasarkan cara pengisian air pada pemandian buatan termasuk kolam renang, dapat dibedakan menjadi 3 tipe, yaitu: 1. Fill and draw pool, yaitu pengisian air pada kolam renang yang apabila kondisi airnya kotor akan diganti secara keseluruhan. Penentuan kondisi air tersebut ditetapkan dengan melihat kondisi fisik air atau dari jumlah perenang yang menggunakan. 2. Flow trough pool, yaitu sistem aliran dimana air didalam kolam akan terusmenerus bergantian dengan yang baru. Tipe ini dianggap yang terbaik namun membutuhkan banyak air yang berasal dari satu mata air di alam. 3. Recirculation pool, merupakan tipe pengisian air kolam renang dimana airnya dialirkan secara sirkulasi dan menyaring air kotor dalam filter-filter. 5



2.3 Sanitasi Kolam Renang Kolam renang yang ideal adalah kolam renang yang senantiasa memenuhi syarat keamanan, kebersihan, dan kenyamanan. Suatu kolam renang diharapkan mampu memberikan kenyamanan bagi para pengunjung namun tetap harus mengedepankan faktor keamanan, terutama untuk semua fasilitas penunjang yang berada di dalam area kolam renang. Selain itu, aspek kebersihan juga merupakan hal penting untuk diperhatikan karena berkaitan erat dengan aspek kesehatan khususnya faktor penularan penyakit. Penyakit-penyakit yang dapat ditularkan di kolam renang meliputi semua penyakit food and water borne disease, seperti penyakit mata, penyakit kulit, penyakit kuning (hepatitis), dan penyakit yang berhubungan dengan pencernaan. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI No.061 Tahun 1991, suatu kolam renang harus memenuhi persyaratan kesehatan lingkungan kolam renang, antara lain: 1. Persyaratan umum a. Lingkungan kolam renang harus selalu dalam keadaan bersih dan dapat mencegah kemungkinan



terjadinya



penularan



penyakit



serta



tidak



menjadi



sarang



dan



perkembangbiakan vektor penular penyakit. b. Bangunan kolam renang dan semua peralatan yang digunakan harus memenuhi persyaratan kesehatan serta dapat mencegah tejadinya kecelakaan. 2. Persyaratan tata bangunan Setiap bangunan di lingkungan kolam renang harus tertata sesuai fungsinya dan harus memenuhi persyaratan kesehatan sehingga tidak menyebabkan pencemaran terhadap air kolam renang. 6



3. Persyaratan konstruksi bangunan a. Lantai 1. Lantai kolam renang harus kuat, kedap air, memiliki permukaan yang rata, tidak licin, dan mudah dibersihkan. 2. Lantai kolam renang yang selalu kontak dengan air harus memiliki kemiringan yang cukup (2-3 persen) ke arah saluran pembuangan air limbah. b. Dinding kolam renang 1. Permukaan dinding harus mudah dibersihkan. 2. Permukaan dinding yang selalu kontak dengan air harus terbuat dari bahan yang kuat dan kedap air. c. Ventilasi Sistem ventilasi harus dapat menjamin peredaran udara di dalam ruang dengan baik. d. Sistem pencahayaan 1. Tersedia sarana pencahayaan dengan intensitas yang sesuai. 2. Untuk kolam renang yang digunakan saat malam hari harus dilengkapi dengan lampu berkapasitas 12 volt. e. Atap, Atap tidak boleh bocor agar tidak memungkinkan terjadinya genangan air.



f. Langit-langit Langit-langit harus memiliki ketinggian minimal 2,5 meter dari lantai dan mudah dibersihkan. g. Pintu Pintu harus dapat mencegah masuknya vektor penyakit seperti serangga, tikus, dan binatang pengganggu lain. 4. Persyaratan kelengkapan kolam renang Kolam renang harus memiliki fasilitas kelengkapan diantaranya: bak cuci kaki, kamar dan pancuran bilas, kamar ganti dan penitipan barang, kamar P3K, fasilitas sanitasi (bak sampah, jamban dan peturasan, serta tempat cuci tangan) dan gudang bahan-bahan kimia dan perlengkapan lain. 7



5. Persyaratan bangunan dan fasilitas sanitasi a. Area kolam renang 1. Harus ada pemisah yang jelas antara area kolam renang dengan area lainnya. 2. Kolam harus selalu terisi air dengan penuh. 3. Jumlah maksimum perenang adalah sebanding dengan luas permukaan kolam dibagi 3 m2. 4. Lantai dan dinding kolam harus kuat, kedap air, rata, berwarna terang, dan mudah dibersihkan. Sudut dinding dan dasar kolam harus melengkung. 5. Saluran air yang masuk ke kolam renang harus terjamin tidak terjadi kontak antara air bersih yang masuk dengan air kotor. Lubang pembuangan air kotor harus berada di dasar kolam renang yang paling rendah dan berseberangan dengan lubang masuknya air. 6. Lubang saluran pembunagan air kolam dilengkapi dengan ruji dan tidak membahayakan perenang. 7. Kolam berkedalaman < 1,5 meter, kemiringan lantai tidak > 10%. Pada kedalaman > 1,5 meter kemiringan lantai kolam tidak > 30%. 8. Dinding kolam renang harus rata dan vertikal, jika terdapat injakan maka pegangan dan tangga tidak boleh ada penonjolan, terbuat dari bahan berbentuk bulat dan tahan karat. 9. Kolam harus dilengkapi dengan saluran peluap di kedua belah sisinya. 10. Lantai tepi kolam harus kedap air dan memiliki lebar minimal 1 meter, tidak licin, dan permukaannya miring keluar kolam. 11. Pada setiap kolam harus ada tanda yang menunjukkan kedalaman kolam dan tanda pemisah untuk orang yang dapat berenang dan tidak dapat berenang. 8



12. Apabila ada papan loncat dan papan luncur, harus memenuhi ketentuan teknis untuk mencegah kecelakaan. b. Bak cuci kaki 1. Harus terdapat bak cuci kaki yang berukuran minimal panjang 1,5 meter, lebar 1,5 meter, dan kedalaman 20 cm dengan pengisian air yang penuh. 2. Kadar sisa khlor pada air bak cuci kaki kurang lebih 2 pp. c. Kamar dan pancuran bilas 1. Minimal terdapat 1 pancuran bilas untuk 40 perenang. 2. Pancuran bilas untuk pria harus terpisah dari pancuran bilas untuk wanita. d. Tempat sampah 1. Memiliki tutup yang mudah dibuka/ditutup tanpa mengotori tangan. 2. Tempat sampah terbuat dari bahan yang ringan, tahan karat, kedap air, dan mempunyai permukaan yang halus pada bagian dalamnya. 3. Tempat sampah harus mudah dibersihkan dan memiliki volume yang sesuai untuk menampung sampah dari tiap kegiatan. 4. Tersedia tempat pengumpulan sampah sementara yang tidak terbuat dari beton permanen dan tidak menjadi ternpat perindukan vektor penyakit. 5. Tempat pengumpul sampah sementara harus dikosongkan minimal 3 x 24 jam. e. Jamban dan peturasan 1. Tersedia minimal 1 buah jamban untuk tiap 40 orang wanita dan 1 buah jamban untuk tiap 60 orang pria dan harus terpisah antara jamban untuk pria dan wanita. 2. Tersedia 1 buah peturasan untuk tiap 60 orang pria. 3. Apabila kapasitas kolam renang kurang dari jumlah pengunjung diatas, maka harus disediakan minimal 2 buah jamban dan 2 buah peturasan untuk pria dan 3 buah jamban untuk wanita.



9



4. Jamban yang tersedia kedap air dan tidak licin, dinding berwarna terang, jamban leher angsa, memiliki ventilasi dan penerangan cukup, tersedia air pembersih yang cukup, dan memiliki luas lantai minimal 1 m2. 5. Konstruksi peturasan terbuat dari bahan kedap air, tahan karat, sistem leher angsa, luas lantai minimal 1,5 m2. 6. Jika peturasan dibuat sistem talang atau memanjang, maka untuk tiap satu peturasan panjangnya minimal 60 m. f. Tempat cuci tangan Tempat cuci tangan terletak di tempat yang mudah dijangkau dan berdekatan dengan jamban peturasan dan kamar ganti pakaian serta dilengkapi dengan sabun, pengering tangan dan cermin. g. Gudang bahan kimia 1. Tersedia gudang khusus untuk tempat pengelolaan bahan kimia. 2. Penempatan kalsium hipoklorit harus terpisah dengan aluminium sulfat atau bahanbahan kimia lainnya. h. Perlengkapan lain 1. Tersedia papan pengumuman yang berisi antara lain larangan berenang bagi penderita penyakit kulit, penyakit kelamin, penyakit epilepsi, penyakit jantung dan lain-lain. 2. Tersedia perlengkapan pertolongan bagi perenang, antara lain: pelampung, tali penyelamat dan lain-lain. 3. Tersedia alat untuk mengukur kadar pH dan sisa khlor air kolam renang secara berkala. Hasil pengukuran sisa khlor dan pH air kolam renang harian, diumumkan kepada pengunjung melalui papan pengumuman. 4. Tersedia tata tertib berenang dan anjuran menjaga kebersihan.



2.4 Air Kolam Renang



10



2.4.1 Sumber Air Kolam Renang Air yang digunakan sebagai air kolam renang dapat berasal dari beberapa sumber air. Berdasarkan letak sumbernya, air dapat dibagi menjadi air angkasa (hujan), air permukaan, dan air tanah (Chandra, 2007). 1. Air angkasa (hujan) Air angkasa atau air hujan merupakan sumber utama air di bumi. Pada saat presipitasi air tersebut merupakan air yang paling bersih, namun cenderung akan mengalami pencemaran ketika berada di atmosfer. Pencemaran tersebut dapat disebabkan oleh partikel debu, mikroorganisme, dan gas, misalnya gas karbon dioksida, nitrogen, dan amonia. 2. Air permukaan Air permukaan meliputi badan-badan air seperti sungai, danau, telaga, waduk, rawa, air terjun, dan sumur permukaan yang sebagian besar berasal dari air hujan yang jatuh ke permukaan bumi. Air hujan tersebut kemudian akan mengalami pencemaran baik oleh tanah, sampah, maupun pencemar lainnya. 3. Air tanah Air tanah (ground water) berasal dari air hujan yang jatuh ke permukaan bumi yang kemudian mengalami perkolasi atau penyerapan ke dalam tanah dan mengalami proses filtrasi secara alamiah. Proses yang telah dialami air hujan tersebut dalam perjalanannya ke bawah tanah akan membuat air tanah menjadi lebih baik dan lebih murni dibandingkan air permukaan. Akan tetapi, air tanah mengandung zat-zat mineral dalam konsentrasi yang tinggi. Konsentrasi yang tinggi dari zat-zat mineral seperti magnesium, kalsium, dan logam berat seperti besi dapat menyebabkan kesadahan air. 2.4.2 Pencemaran Air Kolam Renang Menurut WHO (2006), Pencemaran air kolam renang dapat dibedakan menjadi 2, yaitu pencemaran mikrobiologis dan pencemaran kimia. 11



1. Pencemaran Mikrobiologis Pencemaran mikrobiologis pada air kolam renang dapat disebabkan karena kontaminasi fekal dan kontaminasi non-fekal. Kontaminasi fekal berasal dari kotoran yang dikeluarkan oleh pengguna kolam renang maupun dari kotoran yang terdapat pada sumber air yang digunakan sebagai air kolam renang. Pada kolam renang terbuka, kontaminasi fekal juga dapat berasal dari kotoran hewan seperti burung dan tikus yang berada di area kolam renang. Kontaminasi non-fekal di kolam renang dapat berasal dari pengguna kolam renang, yaitu dari muntahan, lendir, air liur, atau lapisan kulit yang mencemari air kolam renang. Kontaminasi tersebut merupakan sumber potensial dari mikroorganisme patogen seperti bakteri, virus, jamur, dan protozoa dalam air yang dapat menyebabkan infeksi pada penguna kolam renang lain apabila kontak dengan air yang telah terkontaminasi tersebut. 2. Pencemaran kimia Pencemaran kimia pada air kolam renang berasal dari bahan kimia yang dihasilkan dari proses desinfeksi serta berasal dari bahan kimia yang dihasilkanoleh pengguna kolam renang seperti keringat, urin, sisa sabun, dan lotion kosmetik yang melekat pada tubuh pengguna kolam renang. 2.4.3 Persyaratan Kualitas Air Kolam Renang Untuk menjaga agar kolam renang tidak menjadi tempat penularan penyakit, maka kualitas airnya harus benar-benar dijaga dan diawasi agar senantiasa memenuhi persyaratan dan standar yang telah ditetapkan oleh menteri kesehatan. Adapun persyaratan air kolam renang yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut: 1. Syarat fisik Yang dimaksud dengan syarat fisik air adalah dipandang dari segi fisiknya. Jadi air kolam harus memenuhi dari segi fisiknya. Jadi air kolam harus memenuhi persyaratan seperti jernih atau tidak berwarna, tidak keruh, tidak berbau, tidak berasa, dan berada dalam suhu udara



biasa.



Selain



itu,



menurut



Peraturan 12



Menteri



Kesehatan



RI



Nomor



416/Menkes/Per/IX/1990 pada Lampiran III tentang Persyaratan Kualitas Air Kolam Renang adalah bebas dari bau yang menggangu, bebas dari benda terapung, dan jernih. Bau dan rasa biasanya terjadi bersama-sama dan biasanya disebabkan oleh adanya bahan-bahan organik yang membusuk, tipe-tipe tertentu organisme mikroskopik, serta persenyawaan-persenyawaan kimia seperti phenol. Intensitas bau dan rasa dapat meningkat bila pada air dilakukan khlorinasi (Sutrisno, 2010). Seperti yang disebutkan dalam penelitian Cita dan Adriyani (2009), timbulnya bau pada air kolam renang Tirta Krida berasal dari kandungan kaporit yang berlebihan dalam air pada saat proses khlorinasi. Air yang jernih adalah air yang bebas dari partikel bahan yang tersuspensi. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 416/Menkes/Per/IX/1990, kejernihan air dapat diukur dengan menggunakan Piringan Sechi yang diletakkan pada dasar kolam yang terdalam dapat dilihat jelas dari tepi kolam renang pada jarak lurus 9 m. Jika air kolam jernih maka kenyamanan pengguna kolam renang saat berenang tetap terjaga. 2. Syarat kimia Syarat kimia air pada kolam renang yang diperhatikan secara terus menerus, antara lain: a. Oksigen Terabsorsi (O2) Kadar oksigen terlarut dalam air dapat dijadikan ukuran untuk menentukan mutu air. Jika tingkat oksigen terlarut terlalu rendah, maka organisme anaerob dapat mati ataupun menguraikan bahan organik dan menghasilkan bahan seperti metana dan hidrogen sulfida yang dapat menyebabkan air berbau busuk (Rozanto, 2015).Batas maksimum yang telah ditetapkan oleh Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 416/Menkes/Per/IX/1990 adalah 1 mg/L setelah terpapar dalam waktu 4 jam pada suhu udara. b. Sisa Khlor Pada suatu kolam pembubuhan zat khlor harus benar-benar diperhatikan dengan



13



seksama dan terus menerus. Khlor merupakan senyawa kimia yang bersifat bakteriosid dan digunakan sebagai bahan desinfektan air kolam renang (Chandra, 2009). Dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 416/Menkes/Per/IX/1990, batas pemberian senyawa khlor yang diperbolehkan adalah 0,2 – 0,5 mg/L. Dosis pemberian klorin untuk setiap kolam renang harus diperhatikan sesuai dengan ketentuan yaitu sebanyak 2 gram/m3 air (Chandra, 2009). Senyawa khlor yang biasa digunakan dalam air kolam renang adalah Kaporit (Ca(OCl2)). Penggunaan kaporit yang kurang dari 0,2 mg/l tidak akan dapat membunuh kuman patogen, sedangkan penggunaan kaporit yang berlebihan atau melebihi 0,5 mg/l akan mengakibatkan timbulnya keluhan kesehatan pada pengguna air kolam renang misalnya timbulnya iritasi. c. pH Batas pH air kolam renang yang diperbolehkan yaitu antara 6,5 – 8,5. Jika pH tidak sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan dapat menghambat proses pengumpulan dan menyebabkan iritasi pada mata perenang (Elly, 2007). Air yang memiliki pH lebih kecil dari pH normal akan bersifat asam, sedangkan yang memiliki pH lebih besar dari pH normal akan bersifat basa. Menurut John D Puetz (2013) dalam Rozanto (2015), Kadar pH air dapat berpengaruh terhadap efektivitas khlorin sebagai desinfektan, semakin tinggi pH air dapat mengakibatkan proses khlorinasi tidak efektif karena 90% dari asam hipoklorit itu akan mengalami ionisasi menjadi ion hipoklorit sehingga khasiat desinfektan yang dimiliki khlor akan menjadi lemah dan berkurang, karena kadar pH air yang naik atau turun akan menentukan jumlah HOCl dan OCl- dalam air yang berperan dalam membunuh kuman. d. Tembaga (Cu) Tembaga pada umumnya diperlukan oleh tubuh untuk perkembangan tubuh manusia. Akan tetapi jika dosisnya terlalu tinggi, tembaga justru bersifat racun yaitu kandungan tembaga yang diperbolehkan dalam air kolam renang adalah 1,5 mg/l. Adanya kandungan tembaga ini digunakan untuk menghambat perkembang biakan pertumbuhan alga atau lumut. 14



e. Alumunium Aluminium merupakan metal yang mudah dibentuk. Sumber alamiah dari aluminium adalah bauksit dan kryolit. Pada dosis tinggi aluminium dapat menimbulkan ganguan kesehatan. Sifat toksisitas aluminium bergantung dari senyawanya, jika berikatan dengan arsen seperti Al-arsenat zat tersebut sangat toksik (Rozanto, 2015). Dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 416/Menkes/Per/IX/1990, kadar maksimum kandungan tembaga yang diperbolehkan dalam air kolam renang adalah 0,2 mg/l. Unsur ini biasanya terkandung pada senyawa-senyawa



bahan



koagulan



dalam



proses



pengolahan



air



kolam,



misalnyatawas(Al2(SO4)3 f. Kebasaan (CaCO3) Kesadahan dalam air dapat disebabkan oleh ion-ion magnesium atau kalsium. Ion-ion tersebut terdapat dalam air dalam bentuk sulfat, klorida, hidrogen karbonat. Sedangkan pada air alam, kesadahan dapat disebabkan oleh garam karbonat atau garam asamnya (Rozanto, 2015). Adanya kalsium klorida atau magnesium sulfat disebabkan oleh geologi tanah disekitarnya Kadar kebasaan (CaCO3) yang telah diperbolehkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 416/Menkes/Per/IX/1990 adalah antara 50 – 500 mg/l. g. Syarat bakteriologis Syarat bakteriologis air kolam renang adalah syarat kualitas air ditinjau dari segi ada tidaknya atau banyak sedikitnya jumlah kehidupan mikroba air. Penentuan jumlah kuman ditujukan pada kuman yang dapat tumbuh di laboratorium dan bukan menghitung semua kuman yang terdapat di dalam kolam. Penetapan jumlah kuman digunakan sebagai indikator pengawasan kualitas air pada sistem pengolahannya. Jumlah maksimum bakteri yang diperbolehkan adalah 200 per 1 ml sampel air, sedangkan jumlah kuman golongan E. coli dalam kolam renang yang diperbolehkan adalah 0,0/100 ml sampel air (Effendi, 2004).



15



2.4.4 Persyaratan Lingkungan dan Bangunan Kolam Renang Dalam Permenkes No. 061/Menkes/Per/1991 disebutkan persyaratan kesehatan lingkungan kolam renang. Secara umum lingkungan kolam renang harus selalu dalam keadaan bersih dan dapat mencegah kemungkinan terjadinya peredaran penyakit serta tidak memungkinkan bersarang dan berkembangbiaknya vector penularan penyakit. Beberapa persyaratan sanitasi kolam renang berdasarkan aspek bangunan, antara lain : a. Dinding kolam renang harus rata dan vertikal, bila diperlukan fasilitas injakan, pegangan dan tangga, tidak diperbolehkan adanya penonjolan. b. Dilengkapi dengan saluran peluap di kedua belah sisinya. c. Tangga kolam renang harus vertikal dan terbuat dari bahan berbentuk bulat dan tahan karat. d. Lantai di tepi kolam renang yang kedap air memiliki lebar minimal 1 meter, tidak licin dan permukaannya miring ke luar kolam. e. Harus ada tanda-tanda yang jelas untuk menunjukkan kedalaman kolam renang dan tanda pemisah untuk orang yang dapat berenang dan tidak dapat berenang. f. Apabila dilengkapi dengan papan loncat, papan luncur, harus sesuai dengan ketentuan teknis untuk dapat mencegah terjadinya kecelakaan. Sedangkan menyangkut standar sanitasi Bak Cuci Kaki Untuk Kolam Renang, antara lain disebutkan bahwa harus tersedia dengan ukuran minimal panjang 1.5 meter lebar 1.5 meter dlam 20 cm dan harus terisi air yang penuh. Standar kadar sisa chlor pada air bak cuci kaki adalah 2 pp.



16



2.5 Contoh Sanitasi Kolam Renang Inspeksi Sanitasi Kolam Renang Kolam renang Ara Resort yang terletak di kota Duri Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis beroperasi setiap hari, dibuka dari jam 08.00 pagi sampai jam 19.00 malam, hari sabtu dan minggu paling banyak pengunjung, pembagian kolam renang terdiri dari kolam renang anak dengan kedalaman 50 cm, kolam renang umum dua dengan kedalaman dari 50 cm sampai dengan 160 cm, kolam renang umum tiga dengan kedalaman 125 cm, jumlah pengunjung dari hari senin sampai hari kamis kurang lebih enam puluh pengunjung sedangkan pada hari libur jumlah pengunjung lebih banyak kurang lebih dua ratus pengunjung. Sumber air pada kolam renang menggunakan air sumur bor ,cara pemberian kaporit yaitu dengan melihat keadaan air dan jumlah pengunjung, kalau di hari libur seperti hari minggu jumlah kaporit yang di gunakan setengah dari gayung kemudian di isi dalam wadah ember besar dan ditambahkan air lalu diamkan selama kurang lebih tiga jam setelah itu ditaburkan keseluruh kolam. Kolam renang Ara Resort tidak mempunyai sarana sanitasi seperti bak cuci kaki, dan juga tidak terdapat ruangan P3K, mempunyai tempat sampah tetapi tidak memiliki penutupnya. Konstruksi bangunan kolam renang seperti sudut-sudut dinding kolam renang tidak melengkung atau (conus), saluran pembuangan air kolam renang tidak dilengkapi dengan ruji-ruji, serta lantai tepi kolam renang yang licin dan tidak kedap air serta permukaan yang tidak miring keluar, kolam renang tidak diperlengkapi dengan peturasan untuk setiap 60 orang, serta pembubuhan kaporit yang berlebihan. Tempat sampah yang tersedia di Kolam Renang Ara Resort sudah memenuhi syarat kuantitas (tersedia di tempat-tempat kegiatan) dan diangkut setiap hari oleh truk pengangkut sampah, namun tempat sampah yang disediakan tidak memiliki tutup sehingga jika dipandang dari sudut sanitasi sangat tidak baik karena dapat menyebabkan penyebaran bibit penyakit. Untuk mancapai tujuan tersedianya kolam renang yang baik bagi kesehatan masyarakat maka upaya hygiene sanitasi kolam renang Ara Resort bisa kita ketahui berdasarkan 4 Prinsip, yaitu: 1. Aspek perlengkapan sanitasi kolam renang Semua aspek perlengkapan fasilitas sanitasi pada kolam renang harus tetap di jaga kondisi fisiknya bila perlu di adakan penambahan pada perlengkapan sanitasi lainnya yaitu perlu di buat bak cuci kaki dan kamar untuk P3K, tempat sampah yang memiliki tutup dan juga perlengkapan sanitasi lainnya. 17



Tempat sampah yang tersedia di Kolam Renang Ara Resort sudah memenuhi syarat kuantitas (tersedia di tempat-tempat kegiatan) dan diangkut setiap hari oleh truk pengangkut sampah, namun tempat sampah yang disediakan tidak memiliki tutup sehingga jika dipandang dari sudut sanitasi sangat tidak baik karena dapat menyebabkan penyebaran bibit penyakit. Kondisi tempat sampah di Ara Resort tidak tertutup, secara tidak langsung dapat berpengaruh terhadap kualitas air kolam renang karena dapat mengundang hewan pengerat seperti tikus yang dapat menyebabkan pencemaran mikrobiologis pada air kolam renang melalui kontaminasi dari kotorannya. Maka disarankan untuk menyediakan penutup tempat sampah agar terhindar dari tikus, lalat dan kecoa yang dapat mengkontaminasi air. 2. Standar Persyaratan Bangunan Kolam Renang Semua aspek persyaratan bangunan kolam renang sudah bagus dan memenuhi syarat meskipun masih ada bagian-bagian pada kolam renang yang perlu mendapat perhatian yang lebih dari pengelola kolam renang diantaranya sudut-sudut dinding dan dasar kolam tidak melengkung (conus), lubang saluran pembuangan tidak dilengkapi dengan jeruji besi sehingga dapat memicu bahaya bagi perenang dan pengunjung kolam renang , lantai yang ada di tepi kolam renang tidak kedap air dan licin itu sebabnya perlu diadakan selalu pembersihan pada lantai agar tidak dapat membahayakan perenang dan pengunjung lainnya. 3. Jamban dan Peturasan Menurut PERMENKES RI. NO 061/MENKES/PER/I/1991 persyaratan jamban dan urinorin untuk pria dan wanita harus terpisah ,harus tersedia minimal 1 buah jamban untuk 40 orang wanita dan 1 buah jamban serta peturasan untuk 60 orang pria. Kondisi sanitasi jamban dan peturasan kolam renang Ara Resort sangat baik tapi untuk peturasan perlu diadakan penambahan peturasan untuk kenyamanan para pengunjung. Jamban dan peturasan pada area kolam renang tidak memenuhi syarat, karena jumlahnya yang tidak mencukupi kebutuhan para pengunjung terutama pada hari-hari libur dan pada saat diadakannya acara hiburan,kondisinya yang licin dan menimbulkan bau. 4. Pengukuran Air Kolam Renang Menurut Peraturan Menteri Kesehatan R.I No : 416/MENKES/PER/IX/1990 bahwa kadar yang diperbolehkan untuk parameter sisa Chlor adalah 0,2 - 0,5 dan untuk parameter kadar pH minimal 6,5 – 8,5 mg/liter. Kondisis air kolam renang Ara Resort belum memenuhi syarat karena untuk pemeriksaan sisa chlor dengan jumlah 1,5 mg/liter angka tersebut sangat tinggi, ini disebabkan pembubuhan kaporit tidak merata dan tidak sesuai dengan volume air kolam renang walaupun pada pengukuran kadar pH memenuhi syarat namun sangat berpengaruh bagi gangguan kesehatan mata. 18



BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan Dilihat dari kondisi Sanitasi Kolam Renang Ara Resort yang ada di Kecamatan Mandau Kota Duri, dapat disimpulkan bahawa kolam renang tersebut memenuhi syarat sebagian besar kondisi sanitasi yang ada memenuhi syarat, namun sebagian sarana sanitasi yang ada di kolam renang tidak memenuhi syarat dan apabila di biarkan terus-menerus dan tidak terjaga kondisi sanitasinya akan berdampak buruk bagi pengunjung kolam renang. 3.2 Saran 1. Bagi pihak pengelola kolam renang Ara Resort agar lebih menigkatkan pengawasan dan tetap terus merawat sarana sanitasi yang ada di kolam renang Ara Resort. 2. Kepada Petugas Sanitasi Agar selalu melakukan control dan pengawasan terhadap kolam Renang Dan Pemandian Umum lainnya. 3. Bagi pengelola kolam renang agar selalu menjaga kebersihan kamar mandi dan pancuran bilas, memperbaiki lantai kolam renang yang berlubang, menyediakan fasilitas sanitasi seperti tempat cuci tangan, tempat sampah yang tertutup, menyediakan kantor kolam renang, serta menyediakan gudang penyimpanan bahan kimia. Memberikan desinfektan sesuai dengan takaran yang dianjurkan dan memeriksa kembali kualitas air kolam renang baik fisik maupun kimia sebelum di gunakan.



19



DAFTAR PUSTAKA



20