Sap K3 Mebel [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SATUAN ACARA PENYULUHAN Topik bahasan : Kesehatan dan Keselamatan Kerja Sub pokok bahasan : Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sektor Mebel Sasaran : Pekerja Meubel Tempat : Mebel indah Hari/tanggal :Waktu : 30 menit



I.



TUJUAN INSTRUKSIONAL UMUM Setelah melakukan penyuluhan ini, pekerja mampu memahami pentingnya kesehatandan keselamatan dalam bekerja II.



TUJUAN INSTRUKSIONAL KHUSUS Setelah menyelesaikan penyuluhan ini mahasiswa mampu 1. Menjelaskan pengertian kesehatan kerja dan keselamatan kerja 2. Menjelaskan bahaya potensial dan akibat pada pekerja 3. Menjelaskan penyebab kecelakaan kerja 4. Menjelaskan alat pelindung diri (APD) untuk pekerja mebel 5. Menjelaskan pencegahan kecelakaan kerja



III.



MATERI PEMBELAJARAN 1. Pengertian kesehatan kerja dan keselamatan kerja 2. Bahaya potensial dan akibat pada pekerja 3. Penyebab kecelakaan kerja 4. Alat pelindung diri (APD) untuk pekerja mebel 5. Pencegahan kecelakaan kerja



IV.



METODE 1. Ceramah 2. Diskusi



V.



MEDIA



1. LCD 2. Laptop VI. No



PROSES PELAKSANAAN Waktu



Kegiatan Penyuluhan



Kegiatan Peserta



Pendahuluan :



1



Pembukaan (5 menit)



1. Memberikan salam 2. Memperkenalkan diri, 3. Menjelaskan topik yangakan disampaikan, 4. Menjelaskan secarasingkat tujuan umum danyujuan khusus



Inti : 1. Menjelaskan pengertiankesehatan kerja dankeselamatan kerja2. Inti 2



(15 menit)



2. Menjelaskan bahaya potensial dan akibat pada pekerja3. 3. Menjelaskan penyebabkecelakaan kerja4. 4. Menjelaskan pencegahankecelakaan kerja



MemperhatikanMendengarkan



1. Menyimak 2. Memperhatikan 3. Mencatat



Penutup : Penutup 3



(10 menit)



1. Mengevaluasi danmengadakan tanya jawab 2. Mengucapkan terimakasih 3. Mengucapkan salam



1. Mendengar danmenjawab pertanyaan. 2. Mendengarkandan membalassalam.



VII. EVALUASI 1. Dapat menjelakan pengertian kesehatan kerja dan keselamatan kerja. 2. Dapat menjelaskan bahaya potensial dan akibat pada pekerja 3. Dapat menjelaskan penyebab kecelakaan kerja 4. Dapat menjelaskan cara mencegahan kecelakaan VIII. -



REFERENSI http://esypurwati.blogspot.co.id/2014/06/sap-k3-kesehatan-dan-keselamatan-kerja.html http://www.smallcrab.com/kesehatan/800-potensi-bahaya-pada-perajin-meubel-kayu http://lib.ui.ac.id/naskahringkas/2015-09/S52647-Fani%20Handayani



IX.



MATERI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA



I.



II.



Pengertian Keselamatan kerja adalah sarana utama pencegahan kecelakaan, cacat dan kematiansebagai akibat kecelakaan kerja. Keselamatan kerja yang baik adalah pintu gerbangkeamanan tenaga kerja. Kecelakaan kerja selain berakibat langsung bagi tenaga kerja, juga menimbulkan kerugian kerugian secara tidak langsung yaitu kerusakan padalingkungan kerja.Kesehatan kerja adalah spesialisasi dalam ilmu kesehatan atau kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan agar pekerja atau masyarakat pekerja memperoleh derajatkesehatan setinggi tingginya,baik fisik atau mental, maupun social, dengan usaha usaha preventif dan kuratif terhadap penyakit penyakit atau gangguan kesehatan yangdiakibatkan oleh factor factor pekerjaandan lingkungan kerja serta terhadap penyakit penyakit umum. Penyebab Kecelakaan kerja Penyebab kecelakaan kerja dapat dibagi dalam kelompok :  Kondisi berbahaya (unsafe condition), yaitu yang tidak aman dari: a. Mesin, peralatan, bahan dan lain-lain b. Lingkungan kerja



c. Proses kerja d. Sifat pekerjaan e. Cara kerja  Perbuatan berbahaya (unsafe act), Yaitu perbuatan berbahaya dari manusia,yang dapat terjadi antara lain karena: a. Kurangnya pengetahuan dan keterampilan pelaksana b. Cacat tubuh yang tidak kentara (bodily defect) c. Keletihanan dan kelemahan daya tahan tubuh. d. Sikap dan perilaku kerja yang tidak baik III.



Bahaya Potensial dan Akibat pada Pekerja Mebel a. Penggeregajian 1. Debu kayu Debu kayu yang terjadi akibat proses penggergajian dapat masuk kedalam tbuhmelalui saluran pernafasan dan dapat pula menyebabkan allergi terhadap kulit.Dampak negatif dari debu terhadap kesehatan dapat berupa :  Iritasi dan allergi terhadap saluran pernafasan,  Allergi terhadap kulit. 2. Bising Kegiatan penggergajian, pemotongan, pelubangan, dan penyambungan umumnya akanmenimbulkan kebisingan yang dapat menyebabkan gangguan aktivitas, konsentrasi dan pendengaran, gangguan pendengaran yang timbul pada awalnya masih bersifatsementara, tetapi pada pemajanan tingkat kebisingan tertentu, misalnya lebih dari 85 dB(A) dan dalam waktu yang lama, dapat menyebabkan kerusakan pendengaran yangmenetap sehingga menyebabkan tuli yang tidak diobati dari pekerja yang bersangkutan. 3. Posisi kerja yang tidak benar / tidak ergonomis Seperti jongkok, membungkuk akanmenimbulkan nyeri otot dan punggung b. Penyiapan bahan baku / penyiapan komponen  Debu dan partikel kecil kayu banyak terjadi pada kegiatan ini yaitu pada proses pemotongan kayu sebagai persiapan komponen meubel, juga pada proses pembentukkan kayu. Debu kayu ini dapat masuk ke dalam tubuh melalui saluran pernafasan, serta dapat pula menyebabkan iritasi dan allergi terhadap saluran pernafasan dan kulit.  Kebisingan yang ditimbulkan pada proses ini dapat menyebabkan gangguanaktivitas, konsentrasi dan pendengaran, baik sementara maupun tetap. Akibat cara kerjayang kurang konsentrasi dapat menimbulkan kecelakaan / bahaya seperti tertusuk paku,sekrup dan lain-lainnya.  Sikap dan posisi kerja yang tidak benar / tidak ergonomis (seperti jongkok,membungkuk) akan menimbulkan nyeri otot dan punggung serta gangguan fungsi dan bentuk otot  Cara kerja kurang hati-hati dapat menimbulkan luka terpukul, tersayat atautertusuk.



c. Penyerutan dan Pengamplasan  Debu yang terjadi akibat proses penyerutan dan pengamplasan dapat masuk kedalam tubuh melalui saluran pernafasan serta dapat menyebabkan allergi pada kulit.Dampak negatif terhadap kesehatan dapat berupa :  Iritasi dan allergi saluran pernafasan,  Allergi terhadap kulit.  Cara kerja yang kurang hati-hati akan menimbulkan luka tersayat , tertusuk , danterpukul. d. Perakitan 







Suara bising berupa ketukan dan suara nyaring lainnya dapat mengganggukonsentrasi, aktivitas dan gangguan pendengaran. Akibat cara kerja yang kurang konsentrasi dapat menimbulkan kecelakaan / bahaya seperti tertusuk paku, sekrup danlain-lainnya. Posisi kerja yang tidak benar / tidak ergonomis (seperti jongkok, membungkuk) akanmenimbulkan nyeri otot dan punggung.



e. Pemutihan / Pengecatan 1. Uap cat / zat kimia seperti H2O2, thinner, sanding sealer, melamic clear, woodstain serta jenis cat lainnya dapat mengakibatkan: 2. Peradangan pada saluran pernafasan, dengan gejala batuk, pilek, sesaknafas, demam. 3. Iritasi pada mata dengan gejala mata pedih, kemerahan, berair. 4. Posisi kerja yang tidak benar/tidak ergonomis (seperti jongkok, membungkuk)akan menimbulkan nyeri otot dan punggung. IV. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. V.



Alat Pelindung Diri (APD) : Kacamata (goggle) Pelindung telinga, Ear plug atau ear muff Masker Sarung tangan Baju pelindung Sepatu Helm Upaya Pencegahan Kecelakaan Kerja Upaya pencegahan yang dapat dilakukan untuk meminimalkan resiko gangguankesehatan pekerja meubel antara lain : Kebisingan  Mengurangi kebisingan pada sumbernya dengan cara : a. Memberi sekat (dari bahan kain, gabus atau karet pada landasan mesin, penempaanatau lainnya). b. Penanaman pohon di sekitar tempat kerja.



c. Penempaan dilakukan pada ruangan tersendiri atau ruang kedap suara.  Menggunakan sumbat telinga (ear plugs) atau tutup telinga (ear muffs) pada waktu bekerja di tempat bising, karena alat tersebut mampu mengurangi intensitas bisingsampai sekitar 25 – 40 db (A). Debu Kayu dan Zat-zat kimia  Posisi kerja menghadap searah dengan arah angin.  Menggunakan masker penutup mulut dan hidung.  Tidak merokok sewaktu kerja.  Tata udara yang baik di tempat kerja  Pengaturan waktu kerja agar pekerja tidak terlalu terpapar oleh uap logam atau zat-zatkimia.  Bila timbul gejala gangguan saluran pernafasan segera periksakan ke saranakesehatan. Sikap kerja yang tidak benar (tidak ergonomis)  Menyesuaikan alat kerja dengan postur tubuh pekerja sesuai dengan jenis dansifat pekerjaan masing-masing, sehingga pekerjaan dapat dilakukan dengan posisi duduk atau berdiri, misalnya :. a. Duduk dikursi dan menggunakan meja yang sesuai : tingginya untuktempat peralatan kerja. b. Berdiri tegak, dengan peralatan kerja diatas meja yang sesuai fungsinya. c. Pekerja tidak membungkuk , jongkok atau duduk dilantai danmemaksakan posisi tubuh pada keadaan alami. d. Usahakan istirahat atau mengganti posisi kerja secara berkala.  Melakukan latihan pada otot yang mengalami gangguan.  Rujuk ke Puskesmas atau sarana kesehatan terdekat.