Sarana Dan Fasilitas Spbe [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I SARANA DAN FASILITAS PADA OPERASI PENERIMAAN, PENYIMPANAN, PENGISIAN dan PENYERAHAN LPG Yang dimaksudkan dengan fasilitas penerimaan LPG dalam pedoman teknis yang dikeluarkan oleh Direktorat Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Jakarta, 2008 ini adalah fasilitas dan peralatan yang dapat mendukung jalannya proses operasi penerimaan LPG dengan Skid Tank dan tabung LPG yang berkapasitas air 0,5 liter sampai dengan 150 liter.



I.1



Fasilitas penerimaan LPG melalui darat meliputi :



a. Fasilitas penerimaan dengan tangki timbun b. Fasilitas penerimaan dengan Skid Tank c. Fasilitas penerimaan LPG dalam tabung LPG



I.1.1 Fasilitas Penerimaan dengan Tangki Timbun Fasilitas tangki timbun dirancang untuk tekanan tinggi. Spesifikasi tangki timbun yang terkait dengan tekanan operasi ditetapkan dalam ASME Section VIII ”Pressure Vessel Code”. Fasilitas penerimaan LPG dengan tangki timbun meliputi : a.



Kompresor



b.



Pompa



c.



Valve (kerangan)



d.



Pressure relief valve



e.



Pipa atau selang



f.



Level gauge



g.



Manometer



h.



Alat keselamatan dan keamanan kerja



ARLUKY NOVANDY



REV. : 0/2013



Page 1



I.1.2 Fasilitas Penerimaan dengan Skid Tank Skid tank yang digunakan berukuran 1 ton s/d 14 ton Fasilitas penerimaan LPG dengan skid tank meliputi : a.



Pipa atau selang



b.



Quick coupling



c.



Valve (Kerangan)



d.



Stronner



e.



Pompa



f.



Manometer



g.



Grounding cable



h.



Level gauge



i.



Alat timbang



j.



Peralatan segel



k.



Alat pemadam api



I.1.3



Fasilitas Penerimaan LPG dalam Tabung LPG Fasilitas penerimaan tabung LPG dengan kapasitas air 0,5 liter s/d 150 liter



WC (Water Capacity). Fasilitas untuk penerimaan tabung LPG terdiri dari : ARLUKY NOVANDY



REV. : 0/2013



Page 2



a.



Forklift.



b.



Palet



c.



Rubber



I.2



Fasilitas Penyimpanan LPG : Yang dimaksud dengan fasilitas penyimpanan dalam pedoman teknis yang



dikeluarkan oleh Direktorat Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Jakarta, 2008 ini adalah fasilitas yang digunakan guna menunjang kegiatan operasi penanganan dan penyimpanan LPG. Fasilitas penyimpanan LPG ini minimal tediri dari : a. Gudang Penyimpanan b. Sistem Listrik c. Sistem Hidran d. Alat Pemadam e. Area Parkir



I.2.1



Gudang Penyimpanan Gudang yang digunakan untuk menyimpan LPG dalam tabung bertujuan



untuk melindungi tabung LPG dari pengaruh cuaca (panas dan hujan). Beberapa



persyaratan



yang



perlu



diperhatikan



untuk



bangunan



gudang



penyimpanan LPG adalah sebagai berikut : a. Konstruksi harus terbuat dari bahan yang tidak mudah terbakar untuk rangka bangunan, sedangkan dinding bisa terbuat dari asbes atau tanpa dinding, dengan lantai yang menggunakan bahan yang tidak menimbulkan percikan api misalnya kayu, beton dilapis dengan flinkote. b. Jarak gudang dengan lokasi sumber api sesuai dengan Standard Institute Petroleum Marketing Safety Code. c. Dasar atau lantai gudang selain padat juga dibuat lebih tinggi (setinggi lantai bak truk/pengangkut) untuk memudahkan pemasukan dan pengeluaran tabung LPG dari dan ke kendaraan pengangkut. d. Sistem ventilasi bagian bawah harus cukup baik.



ARLUKY NOVANDY



REV. : 0/2013



Page 3



I.2.2



Sistem Listrik Instalasi



peralatan



listrik



yang



dimaksud



adalah



penyalur



petir,



grounding/bounding cable, penerangan, alat telekomunikasi dan instrumentasi serta sistem peringatan awal yang sesuai dengan IP Electrical Safety Code.



I.2.3



Sistem Hidrant Air diperlukan untuk memproteksi area skid tank dan gudang penyimpanan



dari bahaya api. Untuk penyediaan air ini bisa dilakukan dengan sistem hidran, mobile, fixed monitor dan fixed spray system.



I.2.4



Alat Pemadam Harus dilengkapi dengan jenis racun api BCF, Dry Chemical Powder yang



cocok untuk kebutuhan LPG. Untuk setiap luas lantai 230 m2 tersedia minimal 4 buah serbuk kimia kering.



I.2.5



Area Parkir Area parkir yang tersedia harus memadai sehingga untuk mobil truck yang



mengangkut LPG termasuk skid tank dapat parkir paling sedikit berjarak 50 ft (15 m ) dari bangunan-bangunan seperti bengkel, rumah-rumah, sekolah dan tempat keramaian yang berjarak paling sedikit 22,5 meter dari lokasi api tebuka.



I.3



Fasilitas Tangki Simpan LPG disimpan dalam tangki dalam bentuk cair dan untuk mempertahankan



keadaan ini maka LPG dapat disimpan dalam tangki bertekanan pada suhu normal, atau disimpan dalam tangki bertekanan normal pada suhu rendah. Tangki timbun LPG bertekanan dirancang dan dikonstruksi berdasarkan standar ASME VIII (The American Society of Mechanical Engineers) dan API standard 2510. Tangki timbun LPG bertekanan dirancang dalam bentuk : a. Spherical tanks yang digunakan untuk kapasitas besar b. Cylindrical tanks, digunakan untuk kapasitas kecil dengan diameter dalam 2000-25000 mm, ditempatkan secara mendatar atau horizontal.



ARLUKY NOVANDY



REV. : 0/2013



Page 4



Persyaratan Tangki Simpan Sebagai Bejana Tekan : a. Sertifikat konstruksi / ijin penggunaan dari yang berwenang, yang masih berlaku. b. Katup pengaman yang bekerja dengan baik, dan harus ditera 2 tahun sekali oleh yang berwenang. c. Alat penunjuk tekanan (pressure gauge) d. Alat penunjuk suhu e. Alat penunjuk tinggi permukaan cairan dalam tangki f. Lubang orang, yang digunakan untuk perbaikan/pembersihan. g. Pipa-pipa penghubung yang digunakan untuk operasi h. Pipa drain untuk mengosongkan isi tangki i. Tangga j. Dan lain-lain yang dianggap perlu.



Untuk tangki simpan LPG yang dibangun di atas tanah, maka persyaratan penempatan tangki harus memperhatikan jarak terhadap fasilitas lain berdasarkan pada kapasitasnya. Jarak minimal penempatan tangki timbun di atas tanah terhadap fasilitas lain dapat dilihat pada tabel 1 di bawah ini.



ARLUKY NOVANDY



REV. : 0/2013



Page 5



Untuk persyaratan jarak antara tangki LPG dengan fasilitas lain juga di sampaikan pada Bab berikutnya, tetapi mengacu pada API Standar 2510.



I.3.1



Perlengkapan Tangki Simpan LPG Perlengkapan tangki simpan LPG yang harus ada untuk mendukung jalannya



operasi, pemeliharaan dan keamanan adalah meliputi : a. Safety valve b. Emergency safety valve (inlet dan outlet) c. Outlet dan Inlet valve d. Manometer e. Thermimeter f. Water cooling sistem g. Sight glass



I.3.2



Pompa Transfer



a. Pompa transfer merupakan alat yang diperlukan untuk menyalurkan LPG dari tangki timbun ke tempat lain dimana karakteristik desain dan operasinya ditentukan berdasarkan kebutuhan dan pemilihannya tergantung pada :



ARLUKY NOVANDY



REV. : 0/2013



Page 6







Laju alir yang dibutuhkan







NPSH (Net Positive Suction Head)







Konsumsi daya







Persyaratan differential head



b. Penempatan pompa sebaiknya memperhatikan : •



Persyaratan keamanan, operasi dan pemeliharaan







Jarak terhadap tangki penyuplai sedekat mungkin







Tidak ditempatkan pada lokasi yang dapat menimbulkan potensi kebocoran pada komponen lain



ARLUKY NOVANDY



REV. : 0/2013



Page 7



I.4



Penanganan Tabung LPG Dalam penyimpanan LPG di tabung LPG yang perlu diperhatikan : a. Penanganan tabung yang harus memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan dan menghindari dari kemungkinan jatuh atau membentur benda keras. b. Mengangkut tabung gas dengan posisi berdiri dan diikat dengan jumlah tabung tidak melebihi kapasitas alat angkut. c. Pemindahan tabung gas tidak boleh dengan cara diseret, digelindingkan atau dibanting. d. Dilarang mengangkut tabung gas LPG dengan tali baja (wire rope). e. Memindahkan/membongkar tabung-tabung kosong dari truk ketempat yang ditentukan LPG Filling Plant. f.



Penyusunan tabung harus disesuaikan dengan persyaratan yang telah ditentukan pihak berwenang berdasarkan kapasitas masing-masing tabung.



g. Tabung-tabung harus senantiasa diperlakukan sedemikian rupa sehingga tidak merusak tabung maupun perlengkapannya. h. Tidak dibenarkan menumpuk tabung-tabung kosong maupun isi dilantai bangunan tempat pengisian hingga menutup seluruh lantai kerja, atau dapat menyulitkan untuk bergerak.



I.5



Penyimpanan Tabung LPG di Dalam Gedung (Bangunan) Adakalanya tabung LPG disimpan didalam gedung, sehingga perlu



diperhatikan hal-hal berikut ini : a.



Pada tempat dan bangunan dimana LPG disimpan atau ditimbun, harus dipasang tanda larangan merokok dan tanda larangan melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan percikan bunga api.



b.



Tabung tidak boleh ditempatkan pada lokasi yang dapat menghalangi keluar masuknya personil dan dijauhkan dari bahan-bahan yang mudah terbakar



c.



Tabung tetap dijaga pada posisi berdiri setiap saat dan dilindungi dari benturan fisik



d.



Tabung-tabung LPG harus dipisahkan minimal 3 m dari gas pengoksidasi, kecuali tabung LPG dan gas pengoksidasi merupakan bagian dari system yang digunakan untuk pengelasan, pemotongan dll.



ARLUKY NOVANDY



REV. : 0/2013



Page 8



e.



Kerangan tabung harus tertutup apabila tidak digunakan.



f.



Tabung dan kelengkapannya harus diperiksa terhadap kebocoran sebelum digunakan atau disimpan dengan menggunakan sabun dan air atau larutan deterjen untuk mendeteksi kebocoran



g.



Apabila terjadi penambahan lokasi penyimpanan pada lantai dan gedung yang sama, maka harus ada pemisahan minimal 300 feet (91,4 m)



h.



Jarak dengan bangunan-bangunan umum atau kemungkinan ada sumber api minimum 50 feet (± 15 m).



I.6



Penyusunan Tabung dalam Gudang Penimbunan



I.6.1 Penyusunan Tanpa Fasilitas Forklift : •



Menangani tabung-tabung kosong sama seperti tabung-tabung yang sudah isi.







Penyusunan tabung harus dikelompokkan sesuai dengan kapasitasnya







Tabung isi harus disusun terpisah dengan tabung kosong, oleh karena itu perlu diberu plakat (board) yang bertuliskan “tabung isi” dan “Tabung kosong”. Kemudian menempatkan plakat sedemikian rupa sehingga mudah terbaca.







Memisahkan tabung yang rusak/cacat, bocor dan diberi tanda untuk tabung-tabung tersebut.







Tabung harus disusun tegak dengan memperhatikan :  Tabung isi maupun kosong kapasitas 108 lt WC tidak boleh ditumpuk  Tabung isi dengan kapasitas 26.2 lt WC dapat ditumpuk maksimum 2 (dua) susun tabung, sedangkan tabung kosong dapat ditumpuk maksimum 3 (tiga) susun tabung. Jarak Minimum anatara dinding dengan tabung LPG adalah 100 cm







Agar mudah menghitungnya jumlah tabung setiap baris dalam kelompok (blok) harus dibuat sama.







Memastikan



safety



plug



(plastic)



harus



selalu



terpasang



pada



kerangannya. •



Untuk menghindari jatuhnya susunan tabung maupun kemungkinan pencurian, tabung dapat diikat menggunakan tali baja dan dikunci.



ARLUKY NOVANDY



REV. : 0/2013



Page 9







Jarak antara kelompok susunan tabung harus cukup aman untuk kegiatan penimbunan dan penyaluran.







Tabung ditempatkan untuk maksud penyimpanan dan penimbunan, dan tidak boleh untuk.



I.6.2 Penyusunan dengan Fasilitas Forklift : •



Dengan adanya fasilitas forklift maka dimungkinkan menyusun tabung LPG lebih dari 2 susun. Dalam hal ini tabung ditempatkan didalam pallet.







Dalam penggunaan palet harus memperhatikan ketentuan-ketentuan berikut ini : 1)



Bahan pallet tidak boleh dari bahan besi atau sejenisnya



2)



Konstruksi



pallet



harus



diatur



sedemikian



rupa



sehingga



memudahkan didalam penyusunan dan pengambilannya, cukup kuat untuk menahan beban diatasnya. 3)



Ukuran pallet harus disesuaikan dengan kemampuan forklift.



4)



Jarak gang (aisle) didalam gudang harus cukup aman untuk pergerakan forklift.



5)



Jumlah tumpukan tabung ukuran 26.2 lt WC dalam satu pallet maksimum 2 (dua) susun, sedangkan jumlah tumpukan pallet disesuaikan dengan kemampuan forklift dan lantai.



6)



I.7



Mengikat tabung dalam pallet agar tumpukan stabil.



Fasilitas Pengisian LPG Pedoman teknis operasi pengisian LPG menjelaskan tentang persyaratan



umum dan khusus, kualifikasi personil, fasilitas dan peralatan operasi pengisian di Depot, Filling Plant dan SPPBE serta prosedur pengisian LPG ke dalam tangki dengan kapasitas besar dan ke dalam tabung dengan kapasitas air 0,5 liter sampai dengan 150 liter, mengacu pada standar yang telah ditetapkan.



ARLUKY NOVANDY



REV. : 0/2013



Page 10



I.7.1



Fasilitas dan Peralatan Fasilitas pengisian dalam pedoman teknis ini harus memenuhi standar



minimal untuk menjamin terlaksananya kegiatan pengisian produk LPG secara tepat dan aman. Fasilitas pengisian dalam pedoman teknis ini meliputi fasilitas pengisian di Depot, Filling Plant dan SPPBE, yaitu : a. Area pengisian dan parkir khusus b. LPG transfer pump, vacuum pump, evacuation pump dan kompresor c.



LPG Filling Machine



d. Conveyor e. Alat Timbang f.



Leakage Tester



g. Seal cap equipment h. Kubangan air untuk menghilangkan muatan listrik statis pada Skid Tank ARLUKY NOVANDY



REV. : 0/2013



Page 11



i.



Bumper



j.



Filling Shed



k.



Selang.



l.



Quick release coupling



m. Control cabinet n. Nozzle, metering, dispenser o. Pedoman pengoperasian alat



I.7.2



Penandaan dan Tanda Peringatan Yang dimaksud dengan penandaan adalah pemberian marka berupa label



atau tulisan untuk memberikan informasi tentang identitas dan peringatan tanda bahaya yang dapat ditimbulkan baik pada tangki penimbun, tabung dan kerangan LPG. I.7.2.1 Tangki a. Penandaan Kerangan Kerangan seperempat putaran harus diberi tanda sesuai dengan persyaratan berikut : ARLUKY NOVANDY



REV. : 0/2013



Page 12







Tanda harus menunjukkan arti yang jelas untuk posisi membuka dan menutup.







Jenis kerangan globe dan angle sebaiknya ditandai secara permanen dengan arah membuka.







Jenis kerangan lain untuk keselamatan, pengatur tekanan atau penunjuk batas cairan harus ditandai untuk menunjukkan apakah kerangan tersambung ke ruang cairan atau uap.



b. Data Tangki •



Kapasitas tangki dalam water capacity







Berat kosong







Tekanan uji (test pressure)







Tekanan kerja (working pressure)







Tanggal terakhir inspeksi internal dan tanggal terakhir inspeksi kerangan







Simbol atau plakat minimal berdiameter 100 mm •



Tanda peringatan Flammable Gas, No Smoking, No Ignition Sources, Keep Fire Away harus tampak dari luar pagar dan dari titik akses.



I.7.2.2 Tabung LPG a. Setiap tabung LPG harus diberi tanda dan peringatan yang jelas dan mudah dibedakan b. Simbol dan tanda peringatan yang terpasang pada bagian muka tabung harus tampak jelas, misalnya simbol dan tanda peringatan • Flammable Gas-No Smoking atau No Flame • Highly Flammable LPG • No Naked Lights c. Data tabung • Kapasitas tangki dalam water capacity • Berat kosong • Tekanan uji (test pressure) • Tekanan kerja (working pressure) ARLUKY NOVANDY



REV. : 0/2013



Page 13







Tanggal terakhir inspeksi internal dan tanggal terakhir inspeksi kerangan



I.7.3



Klasifikasi Tabung Sebelum Pengisian Untuk tabung LPG dengan kapasitas 0,5 liter hingga 150 liter, tabung-tabung



LPG kosong harus diperiksa dan dipisahkan berdasarkan klasifikasi berikut : I.7.3.1 Tabung yang layak untuk pengisian Tabung yang layak untuk dilakukan pengisian produk LPG adalah tabung yang memiliki kriteria kondisi sebagai berikut : a. Sesuai dengan desain dan spesifikasi tabung (SNI 1452-2007) b. Tertera Indikasi berat dan kapasitas volumenya (water capacity) c. Tabung belum memasuki masa pengujian atau tanggal inspeksi berkala. d. Terdapat simbol inspeksi berkala e. Secara visual tabung dan kerangan tidak mengalami kerusakan f. Tidak ditemukan adanya kebocoran pada tabung



I.7.3.2 Tabung harus dilakukan pemeriksaan berkala Tabung harus menjalani pemeriksaan berkala sesuai dengan ISO 10464, jika ditemukan salah satu kondisi berikut: a. Tabung hampir mendekati tanggal atau waktu pengujian. b. Tabung tidak dapat teridentifikasi waktu pengujiannya. c. Penandaan pada tabung tidak jelas dan sulit diidentifikasi.



I.7.3.3 Tabung memerlukan perbaikan Jika ditemukan salah satu kondisi berikut, tabung harus menjalani perbaikan sesuai dengan ISO 10464, yaitu : a. Tabung yang mengalami kerusakan dan terjadi penebalan, pegangan tabung dan foot ringnya terlepas, tabung penyok atau terdapat bekas terbakar. b. Tabung telah terkorosi secara jelas atau ditemukan adanya pengelasan c. Tabung, kerangan dan alat pelepas tekanan (pressure relief device) mengalami kebocoran dan rusak.



ARLUKY NOVANDY



REV. : 0/2013



Page 14



I.7.4 Jarak Aman Tabung Terhadap Batas Pagar dan Bangunan pada Instalasi Pengisian LPG



I.8



Fasilitas Penyerahan Penyerahan LPG ini dapat dilaksanakan di laut dan di darat. Adapun fasilitas



yang ada antara lain : a. Fasilitas penyerahan melalui laut



: kapal/tongkang



b. Fasilitas penyerahan melalui darat



: RTW dan Skid Tank



I.8.1



Fasilitas Penyerahan Melalui Laut Penyerahan LPG bisa dilakukan dengan menggunakan sarana laut sebagai



jalur transportasi. Dimana Fasilitas penyaluran / penyerahan LPG melalui laut/air adalah peralatan/fasilitas perlengkapan yang harus ada selama proses penyerahan di atas air yang meliputi : a. Dermaga b. Mooring buoy c. Pipa / slang ARLUKY NOVANDY



REV. : 0/2013



Page 15



d. Kerangan e. Pompa f. Strainer g. Meter arus h. Manometer i. Bonding Cable j. Manifold k. Loading arm l. Quick Release Coupling m. Thermometer



I.8.2



Fasilitas Penyerahan Melalui Darat Sedangkan penyerahan LPG bisa juga dilakukan dengan menggunakan



sarana darat sebagai jalur transportasi. Dimana Fasilitas penyaluran / penyerahan LPG melalui darat adalah peralatan/fasilitas perlengkapan yang harus ada selama proses penyerahan di darat yang meliputi : •



Rail tank Wagon (RTW)







Skid Tank



a. Rail Tank Wagon Fasilitas Penyaluran LPG melalui RTW adalah peralatan/perlengkapan yang ada diantara outlet tanki timbun sampai dengan inlet RTW, yaitu :  Pipa / slang  Kerangan  Pompa  Manometer  Level Gauge  Grounding cable  Quick Release Coupling  Strainer  Thermometer  Alat Timbang



ARLUKY NOVANDY



REV. : 0/2013



Page 16



b. Skid Tank Khusus mobil tanki untuk penyaluran LPG, tanki dengan kapasitas di atas 50 kg dapat berupa :  Tangki yang dirancang untuk penimbunan sementara LPG dan penggunaannya sebagai alat angkut dari satu lokasi ke lokasi lain.  Fasilitas penyalurannya sama dengan yang ada di fasilitas darat Penyaluran LPG menggunakan container : a. Container yang ada pada pengisian LPG terdiri atas : Skid tank, yang berukuran 1 ton, 4 ton, 7 ton, 8 ton, 9 ton, 14 ton Tabung 26,3 lt WC dan 108 lt WC b. Container / tabung LPG yang akan digunakan harus memenuhi syarat dari pihak atau instansi yang berkompeten



ARLUKY NOVANDY



REV. : 0/2013



Page 17



BAB II DESIGN BEJANA LPG (LPG VESSEL DESIGN) SESUAI API STANDAR 2510



II.1



Kode Desain Konstruksi Vessels harus memenuhi persyaratan ASME Boiler dan Pressure Vessel



Code, Bagian VIII, Divisi 1 atau 2. Ketika aturan lengkap untuk setiap desain tertentu tidak diberikan, maka produsen tunduk pada persetujuan dari pembeli, dan harus memberikan desain seaman mungkin seperti yang akan disediakan di kode desain yang berlaku. II.2



Desain Tekanan dan Temperatur



II.2.1 Desain tekanan dari vessel LPG harus kurang dari tekanan uap produk LPG yang disimpan pada suhu maksimum produk tersebut ketika di simpan. Penambahan tekanan akan menyebabkan tekanan parsial dari gas yang tidak terkondensasi berada pada fasa uap dan hydrostatic head dari produk yang disimpan harus berada pada batas pengisian maksimum. Penggunaan relief valve perlu dibedakan antara desain tekanan dan maksimum tekanan uap dari produk. II.2.2 Baik pada desain temperatur minimum dan maksimum



harus di



spesifikasikan sebelumnya. Dalam menentukan desain temperatur maksimum maka beberapa factor perlu diperhitungkan misal ambient temperatur, panas matahari, temperatur produk ketika di rundown. Dalam menentukan desain temperatur minimum



maka



harus



mempertimbangkan



factor-factor



seperti



temperatur



autorefrigeration dari produk yang disimpan ketika produk tersebut lepas ke udara. II.3



Desain Vacuum Vessel LPG juga harus mempertimbangkan pengaruh ke vakuman dari



vessel. Dimana suatu Vessel LPG tidak di desain untuk kondisi full vacuum, maka beberapa alternatif, adalah sebagai berikut :



ARLUKY NOVANDY



REV. : 0/2013



Page 18



a. Desain untuk kondisi partial vacuum. Alternatif ini bisa diaplikasikan jika kondisi vacuum di sebabkan oleh temperatur ambient. Tekanan desain harus sama dengan tekanan uap minimum dari produk yang disimpan pada minimum ambient temperatur. Pada situasi ini, proteksi terhadap adanya kondisi vakum tidak diperlukan. b. Desain untuk parsial vacuum dengan menggunakan vaccum relief valve dan suatu koneksi yang bisa mensuplai gas hidrokarbon. Alternatif ini terkait dengan kualitas produk. c. Desain untuk parsial vacum dengan menggunakan vacuum relief valve yang bisa mengkompensasi tekanan vessel dengan memasukkan udara ambient ke dalam vessel. Alternatif ini, dibawah beberapa kondisi tertentu, bisa menimbulkan suatu bahaya akibat adanya udara yang terdapat di LPG Storage Vessel. II.4



Material Konstruksi



II.4.1 Semua material konstruksi harus memenuhi persyaratan dari ASME BOILER and PRESSURE VESSEL CODE Section II. II.4.2 material konstruksi yang memiliki Low Melting Point seperti aluminium dan kuningan tidak boleh digunakan. II.5



Koneksi-Koneksi pada Bejana (Vessel Connection) Sejumlah penetrasi yang menimpa bejana harus diminimalkan, seperti yang



terdapat di bagian bawah bejana yang enyangga beban dari liquid. Sedangkan untuk Flange connection harus sesuai dengan standar minimum ASME Class 150, dan semua fittings harus memenuhi minimum NPS ¾. Untuk existing vessel bila akan direlokasi atau digunakan kembali seperti kondisi baru, maka harus memenuhi standar API 510.



ARLUKY NOVANDY



REV. : 0/2013



Page 19



BAB III PERSYARATAN LOKASI DAN PENAHAN TUMPAHAN SESUAI API STANDAR 2510



III.1



Lokasi Secara umum persyaratan pemilihan lokasi pendirian fasilitas SPBE



dimaksudkan untuk meminimalkan adanya resiko / potensi bahaya yang disebabkan oleh fasilitas penyimpanan produk LPG. Beberapa faktor berikut ini yang harus menjadi pertimbangan dalam memilih lokasi adalah : a. Kedekatan dengan daerah perumahan penduduk b. Kedekatan dengan jalan yang sering dilalui oleh publik c. Resiko akibat adanya fasilitas yang saling berdekatan d. Jumlah produk yang disimpan e. Pertimbangan akan pengembangan lokasi atau properti yang berdekatan dengan properti yang sudah ada f. Topografi, yaitu masalah letak yang beda ketinggian atau kemiringan g. Akses untuk keadaan darurat h. Ketersediaan sarana utilitas lainnya yang diperlukan i.



Regulasi dari wilayah setempat



j.



Pemberlakuan persyaratan arah dan kecepatan angin



III.2



Persyaratan Minimum Jarak Minimum jarak secara horizontal antara vessel/tangki bertekanan berisi LPG



dengan garis batas properti lainnya adalah seperti pada tabel berikut :



ARLUKY NOVANDY



REV. : 0/2013



Page 20



Dimana bangunan milik publik dan gedung publik, atau bila berdekatan dengan gedung industri lainnya maka jarak yang tertera di standar API 2510 ini bisa dibuat lebih jauh lagi. III.2.1 Jarak minimum secara horizontal antara bejana/tangki LPG bertekanan atau antara tangki/bejana LPG bertekanan dengan tangki bertekanan berbahaya lainnya atau berdekatan dengan tangki yang menyimpan bahan-bahan mudah meledak, adalah sebagai berikut : a. Jika ada dua tangki bola bertekanan saling berdekatan, atau dua vessel/bejana vertikal yang berdekatan, atau antara tangki bola dengan tangki tegak maka jarak antar tangki-tangki tersebut adalah berjarak



5ft atau



setengah dari diameter tangki/vessel/bejana yang berukuran paling besar. b. Jika ada dua tangki/vessel/bejana horizontal saling berdekatan, atau antara tangki/vessel/bejana horizontal dengan tangki bola maka jarak antar tangkitangki tersebut adalah berjarak 5 ft atau ¾ dari diameter tangki yang berukuran paling besar. III.2.2 Jarak minimum secara horizontal antara tangki/bejana LPG bertekanan dengan tangki tak bertekanan berbahaya lainnya atau berdekatan dengan tangki yang menyimpan bahan-bahan mudah meledak, adalah sebagai berikut : a. Jika berdekatan dengan tangki lainnya yang beroperasi pada temperatur sangat rendah, maka jarak yang di rekomendasikan adalah harus berjarak lebih dari ¾ kali diameter tangki paling besar. b. Jka berdekatan dengan tangki minyak dengan flash point 37,8 oC atau lebih rendah dan yang beroperasi pada tekanan atmosferis, maka harus berjarak lebih dari 1 kali diameter tangki yang paling besar. c. Jika berdekatan dengan tangki minyak dengan flash point lebih dari 37,8 oC, maka jarak yang direkomendasikan adalah harus ½ kali dari tangki yang paling besar. d. Jika item a,b dan c tidak ada di lapangan maka jarak yang harus dipenuhi adalah harus lebih dari 100 ft, tetapi tidak lebih dari 200 ft.



ARLUKY NOVANDY



REV. : 0/2013



Page 21



III.2.3 Jarak



horizontal



minimum



antara



tangki/vessel/bejana



LPG



dengan



bangunan/gedung di dalam area instalasi SPBE adalah sebagai berikut : a. Jika



gedung



tersebut



difungsikan



sebagai



ruang



kontrol



fasilitas



penyimpanan, maka jarak yang direkomendasikan adalah 50 ft. b. Jika gedung tersebut digunakan untuk keperluan lain yang tidak terkait dengan



pengontrolan



fasilitas



penyimpanan,



maka



jarak



yang



direkomendasikan adalah 100 ft c. Atau bisa mengikuti aturan di standard API 752 III.2.4 Jarak horizontal minimum antara bejana/vessel/tangki LPG dengan fasilitas atau peralatan lainnya yang tidak disebutkan di sub bab II.2.2 dan II.2.3, adalah sebagai berikut : a. Untuk bejana/vessel/tangki LPG yang berdekatan dengan bejana fasilitas proses lainnya adalah berjarak 50 ft b. Untuk bejana/vessel/tangki LPG yang berdekatan dengan fasilitas Flare atau peralatan lainnya yang dapat menimbulkan nyala api (Flame) adalah berjarak 100 ft. c. Untuk bejana/vessel/tangki LPG yang berdekatan dengan peralatan yang menggunakan pemanas api, termasuk furnace dan boiler adalah berjarak 50 ft. d. Untuk bejana/vessel/tangki LPG yang berdekatan dengan peralatan non rotating equipment,yaitu berjarak 50 ft. Kecuali untuk pompa yang bagian suctionnya dari tangki LPG adalah berjarak 10 ft. e. Untuk bejana/vessel/tangki LPG yang berdekatan dengan overhead power transmission line dan beberapa peralatan elektrik didalamnya, adalah berjarak 50 ft. Sebagai tambahan, lokasi pemasangan instalasi listik harus sedemikian rupa sehingga tidak menyebebkan jatuh dan menimpa peralatan lainnya dan vessel. f. Untuk bejana/vessel/tangki LPG dengan fasilitas loading dan unloading untuk truck dan railcar adalah berjarak 50 ft. g. Untuk bejana/vessel/tangki LPG dengan fasilitas pelabuhan dan dermaga adalah berjarak 100 ft



ARLUKY NOVANDY



REV. : 0/2013



Page 22



h. Untuk bejana/vessel/tangki LPG dengan rumah mesin pembakaran dalam (seperti genset) adalah berjarak 50 ft. III.2.5 Jarak horizontal minimum antara bejana/vessel/tangki LPG dengan bagian pinggir area penahan tumpahan (spill containment) tangki-tangki minyak yang mudah terbakar adalah berjarak 10 ft. III.3



Penempatan Tangki LPG Bertekanan dan Peralatan



III.3.1 Tangki LPG bertekanan tidak boleh ditempatkan di dalam gedung, di dalam area spill containment untuk tangki penyimpan cairan yang mudah terbakar, atau di dalam area spill containment untuk tangki-tangki yang berpendingin. III.3.2 Kompresor dan pompa yang suctionnya dari tangki LPG tidak boleh diletakkan di dalam area spill containment fasilitas penyimpanan, kecuali jika untuk melindungi tangki simpan dari potensi bahaya kebakaran. Contoh submesible pumpdidalam tangki LPG III.3.3 Tangki Horizontal LPG dengan kapasitas 12000 gallon atau lebih besar tidak boleh ditempatkan lebih dari 6 tangki dalam satu kelompok tangki. Setiap kelompok tangki harus dipisahkan dari kelompok tangki lainnya dengan jarak terpisah sejauh 50 ft. III.4



Drainage (Pengurasan)



III.4.1 Tanah dibawah dan disekitar bejana yang digunakan untuk menyimpan LPG harus di miringkan untuk mengedrain setiap liquid yang tumpah sehingga aman dari sistem perpipaan dan bejana. Kemiringan tanah untuk drain ini adalah sebesar 1%. III.4.2 Sistem drainage (Pengurasan) harus didesain untuk bisa menampung /mencegah tumpahan liquid yang tumpah dari beberapa tangki sehingga bisa meminimalkan resiko di sistem perpipaan. III.4.3 Area dari drainage spill harus bebas dari beberapa peralatan III.4.4 Adanya dinding, galian, pagar, saluran kecil juga diperbolehkan untuk meningkatkan sistem di area drainage spill



ARLUKY NOVANDY



REV. : 0/2013



Page 23



III.5



Penahan Tumpahan Penahan tumpahan harus dipertimbangkan dan tersedia di semua lokasi yang



mana salah satu dari kondisi dibawah ini dapat menimbulkan bahaya, yaitu : a. Sifat fisik dari LPG yang disimpan dapat membuat cairan LPG terkumpul di tanah (hal ini akan terjadi jika LPG yang di simpan itu adalah LPG yang mengandung campuran butan dan pentane) b. Kondisi cuaca selama penyimpanan LPG dapat membuat cairan LPG terkumpul di tanah III.5.1 Berikut adalah yang harus dipertimbangkan dalam memilih material atau komponen (termasuk structural support/struktur penyangga tangki LPG) dari fasilitas penahan tumpahan : a. Adanya thermal shock yang terkait dengan tumpahnya LPG (seperti : tumpahan LPG dapat dengan cepat mendinginkan material penyangga tangki LPG sehingga terjadi deformasi material akibat perubahan temperatur yang mendadak). b. Tersedianya sarana venting yang cukup untuk melepaskan uap yang berlebihan selama masa penyimpanan LPG III.5.2 Jika penahan tumpahan disediakan, maka harus ada pembendungan tumpahan material yang tertumpah atau dengan cara menggali area di sekitar bejana penyimpan LPG. III.5.3 Jika lantai dari spill containment tidak dapat dengan segera menyingkirkan air hujan dalam waktu 24 jam, maka sistem drainage (pengurasan) harus dibuat. Setiap sistem drainage yang ada harus terdapat valve atau shear gate yang terletak di posisi yang mudah di jangkau di luar area spill containment. Valve atau shear gate harus pada posisi normaly closed (pada kondisi normal adalah tertutup). Sistem drainage ada beberapa type, yaitu : a. Sistem penangkap uap. Sistem penangkap uap ini nantinya akan melepaskan uap ke sistem drainage yang tertutup di luar area spill containment b. Sistem pipa pendam atau yang menempel di dinding. Dimana pipa ini akan meneruskan uap ke sistem drainage di luar area spill containment. ARLUKY NOVANDY



REV. : 0/2013



Page 24



Sistem drainage harus menjaga isi dari tangki dari air dan dari apapun yang bisa menyebabkan LPG yang di simpan tidak aman.



ARLUKY NOVANDY



REV. : 0/2013



Page 25



BAB IV PERLENGKAPAN DI SEKITAR TANGKI SESUAI STANDAR API 2510



IV.1 Peralatan Yang Bersifat Mandatory Beberapa peralatan yang bersifat mandatory yang harus sesuai dengan penggunaan untuk LPG dan di desain untuk kondisi maksimum, adalah sebagai berikut : a. Liquid Level Gauging Equipment b. Maksimum liquid level c. Level gauges d. Pressure Gauge e. Pressure and Vaccum Relieving f. Shutoff Valve g. Temperatur Indicators IV.2



Liquid Level Gauging Equipment Setiap tangki LPG harus dilengkapi dengan perlengkapan penunjuk level



cairan di tangki. Dimana peralatan penunjuk level cairan di tangki harus memenuhi persyaratan berikut : a. Setiap tangki harus dilengkapi dengan level indicating sistem yang handal. Yang berikutnya adalah, independent level indicating system harus ditentukan tingkat keamanannya. b. Independent high-level alarm harus tersedia. Alarm harus di set sedemikian rupa supaya operator cukup waktu ntuk memberhentikan aliran sebelum pengisian maksimum yang diijinkan telah dilewati. Alarm harus terletak sedemikian rupa sehingga bisa terlihat dan terdengar bagi operator untuk mengkontrol kondisi operasi tangki. c. Untuk tangki-tangki yang yang tidak bisa di pindah, maka tangki harus bisa dilakukan testing, reparasi dan penggantian peralatan gauging serta alarm di lokasi. ARLUKY NOVANDY



REV. : 0/2013



Page 26



d. Pada tangki-tangki yang memiliki high-level cutoff, maka peralatan cutoff harus disertakatan sebagai asessories tangki. IV.3



Maximum Liquid Level Tinggi pengisian maksimum cairan yang ada di tangki LPG harus di seting



sedemikian rupa sehingga di dalam tangki masih memungkinkan adanya ruang kosong untuk uap diatas liquid jika terjadi thermal expansion. Maksimum tinggi pengisian LPG di tangki harus di atur sedemikian rupa sehingga ketika tangki diisi dan terjadi thermal expansion maka isi cairan di tangki ketika terjadi thermal expansion harus 98% dari full kapasitas. IV.4



Level Gauge Kolom gelas penunjuk level cairan harus terdapat di sekitar tangki. Peralatan



kolom gelas penunjuk level cairan ini juga harus dilengkapi dengan ball check valve atau peralatan protective lainnya yang sama. IV.5



Pressure Gauge Setiap tangki juga harus dilengkapi dengan peralatan penunjuk tekanan



(pressure gauge). Dan ketika peralatan ini dipasang di tangki LPG maka pemasangannya adalah terkait dengan penunjukkan tekanan uap. IV.6



Pressure and Vaccum Relieving Device Secara umum tangki LPG harus dilengkapi dengan satu atau lebih Spring



Loaded Valve atau Pilot Operated Pressure Relief Valve. Pressure Relief Valve atau valve harus sesuai dengan ASME Code. Peralatan Pilot Operated Pressure Relief Valve harus di desain sedemikian rupa sehingga main valve akan terbuka secara otomatis dan melindungi tangki bila pilot valve gagal berfungsi. Pilot Operated Valve harus ada bersama-sama dengan Backflow Preventer jika kemungkinan internal pressure dapat turun di bawah tekanan atmosferik. IV.6.1 Pressure Relief Valve Flow Capacity Pressure Relief Valve yang terpasang di tangki LPG harus di desain sedemikian rupa sehingga terdapat kapasitas aliran yang cukup untuk menjaga tangki ketika tangki terpapar api. Penyebab lain tangki mengalami tekanan berlebih ARLUKY NOVANDY



REV. : 0/2013



Page 27



adalah pengisian yang melebihi batas maksimum yang diijinkan, serta material dari tangki dan sistem perpipaan ketika terjadi tekanan uap yang tinggi, sehingga dalam desainnya harus mempertimbangkan kapasitas aliran. Pressure Relieve Valve desain dan ukurannya harus sesuai dengan API RP 520 Part I dan RP 521. Pemasangan Pressure Relief Valve sesuai dengan API Standard 2510. IV.6.2 Discharge Vent Discharge vent dari peralatan pressure relief valve atau dari discharge header harus didesain sesuai dengan persyaratan API RP 520 dan API RP 521 dan harus terpasang sesuai dengan panduan API Standard 2510. IV.6.3 Pressure Setting Setting tekanan terhadap Pressure relief valve dapat dilakukan sesuai dengan prosedur API RP 520 IV.7



Shutoff Valve Kriteria dari Shutoff Valve adalah sebagai berikut :



a. Shutoff valve harus terdapat di semua sambungan tangki, kecuali : •



Sambungan dimana safety valve nya sudah terpasang







Sambungan yang terdapat orifice, plug atau thermowell dengan ukuran maksimum 1/8 in



b. Shutoff valve harus terletak sedekat mungkin dengan tangki. Lokasi peletakan shutoff valve yang paling umum adalah di nozzle tangki. Shutoff valve harus mudah untuk di inspeksi. c. Shutoff valve yang terletak di nozzle dan terletak di bawah maksimum liquid level maka harus di desain adanya kemudahan untuk inseksi secara visual posisi valve dan harus mudah di jangkau aat dilakukan maintenance, serta harus terdapat seal untuk pengaman saat terjadi kebakaran. Valve yang direkomendasikan adalah sesuai dengan API Standard 607 atau 6FA d. Jika kapasitas tangki melebihi dari 10.000 galon, maka semua shutoff valve pada inlet dan outlet diperpipaan dan yang terletak di bawah maksimum liquid level harus secara otomatis tertutup. Valve ini jiuga harus tahan api, dan dapat dioperasikan secara manual. ARLUKY NOVANDY



REV. : 0/2013



Page 28



IV.8



Termometer Indikator Setiap tangki harus dilengkapi dengan termometer well



DAFTAR PUSTAKA



1.



Design and Construction of LPG Installations, API Standar 2510, 8 th edition, 2001



2.



Pedoman Teknis Instalasi Pengisian, Transportasi, Penanganan dan Penggunaan serta Pemeriksaan Berkala Tabung LPG, Draft Pertama, November 2008, Direktorat Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.



ARLUKY NOVANDY



REV. : 0/2013



Page 29



ARLUKY NOVANDY



REV. : 0/2013



Page 30