Sejarah Berdirinya UPN [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Dhika
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” pertama kali didirikan bernama Akademi Pembangunan Nasional (AFN) “Veteran”. Adapun dasar pemikiran pendiriannya sebagai berikut. Bagi negara yang telah merdeka dan berdaulat berhak menentukan, mengatur, dan merencanakan nasibnya sendiri sesuai dengan situasi dan kondisinya. Tujuan pokok berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia salah satunya yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Berkaitan dengan tujuan itu, para veteran pejuang kemerdekaan Republik Indonesia merasa ikut bertanggungjawab dan ingin terlibat dalam pendidikan dan pengajaran bangsanya. Untuk ikut merealisasikan maksud dan tujuan tersebut, sekaligus sebagai tonggak sejarah bagi generasi mendatang serta sebagai monumen aktif, maka para veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia melalui Kementrian Urusan Veteran Republik Indonesia menuangkan gagasan untuk mendirikan suatu Lembaga Pendidikan Tinggi. Atas dasar alasan tersebut, seorang Veteran Pejuang Kemerdekaan RI yang telah menyelesaikan pendidikan Kesarjanaan di Universitas Gadjah Mada tahun 1957, yaitu Drs. R. Bambang Soeroto, memilih tuntutan hidupnya untuk berbakti di dalam bidang pendidikan dan pengajaran. Drs.R. Bambang Soeroto berhasil menemukan teman sejawat, para veteran yang bercita-cita dan tanggap serta mendapat tugas di pemerintahan. Selanjutnya tokoh-tokoh itulah yang menjadi pendiri APN “Veteran”, yaitu: 1. Ir. Marsito (Alm), saat itu menjabat inspektur salah satu SMA di Yogyakarta. 2. Soejatmo Siswohardjojo, saat itu menjabat sebagai Kepala Bagian Penyaluran/Pendidikan pada Kementrian Urusan Veteran RI di Jakarta. 3. Soerawan, saat itu sebagai Pegawai Negeri lmigrasi Jakarta Kota. 4. Agus Soemarno, saat itu sebagai Kepala seksi perbendaharaan Pusat Jawatan Pertanian Rakyat di Jakarta. Tempat pemufakatan untuk merencanakan pendirian APN “Veteran” pertama kali diadakan secara resmi di kampung Kebon Kelapa Jatinegara, Jakarta. Naskah tentang Pendirian Akademi Veteran Nasional dibuat dan ditandatangani tanggal 5 Januari 1958 oleh para pendiri. Berdasarkan surat Keputusan Menteri Urusan Veteran RI No. 121/Kpts/tahun 1958 tanggal 12 Agustus 1958 tentang penunjukkan Drs. Bambang Soeroto untuk menyelenggarakan Akademi Pembangunan Nasional “Veteran” dan No. 139/ Kpts/ tahun 1958 tanggal 8 Oktober 1958 tentang berdirinya Akademi Pembangunan Nasional “Veteran”, maka sudah lengkaplah landasan



hukum untuk mendirikan APN “Veteran” di Yogyakarta dengan 3 jurusan, Geologi Pertambangan, Ekonomi Pertanian, dan Teknologi Perusahaan. Peresmian pembukaan APN “Veteran” di Yogyakarta dilangsungkan pada malam tanggal 21 Februari 1959 yang dihadiri sekaligus diresmikan oleh Paduka Yang Mulia (PYM) Presiden Soekarno, beserta para mentrinya. APN “Veteran” dapat dikatakan sebagai alat produksi tenaga semi akademis atau tempat pemupukan human skill dengan lebih mengutamakan pendidikan yang bersifat praktis. Hasil dari kinerja APN “Veteran” diharapkan dapat langsung dirasakan oleh masyarakat. YM Mentri PP dan K waktu itu yaitu Prof. DR. Priyono berharap kelak APN "Veteran" dapat menghasilkan tenaga-tenaga ahli yang bermental patriotik. Susunan organisasi APN “Veteran” pada waktu itu adalah sebagai berikut: Direktur



: Drs. R. Bambang Soeroto



Kepala Tata Usaha



: Agus Soemarno



Ketua-ketua Jurusan : 1. Jurusan Geologi Pertambangan



: Prof. Soeroso Notohadiprawiro



2. Jurusan Ekonomi Pertanian



: Ir. Soedarsono Hadisapoetro



3. Jurusan TekNologiPerusahaan



: lr.Winoto



Dengan melihat kenyataan dan bukti-bukti keberhasilan APN “Veteran” waktu itu, maka tidak ayal lagi tuntutan Direktur yang didukung oleh para Alumni dan segenap Civitas Akademika serta Markas Besar Legiun Veteran untuk meningkatkan pendidikan agar lebih maju dapat dikabulkan. Berdasarkan keputusan bersama Menteri Urusan Veteran dan Demobilisasi (Mayjen. M.Sarbini) dan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (Brigjen. Dr. Syarif Thayeb) No. 140/ Kpts/ tahun 1965 tanggal 30 ]uli 1965, maka APN “Veteran” berubah menjadi PTPN “Veteran” (Perguruan Tinggi Pembangunan Nasional) dengan memiliki 6 buah Fakultas, yaitu; Fakultas Teknik Geologi, Fakultas Teknik Perminyakan, Fakultas Tambang, Fakultas Teknik Kimia, Fakultas Pertanian, dan Fakultas Ekonomi. Setelah berubah menjadi PTPN “Veteran”, maka tidak hanya mendidik para veteran pejuang kemerdekaan RI saja, tetapi juga mendidik anak kandung, maupun keluarga para veteran RI, ABRI, Pahlawan Nasional/Revolusi dan perintis Kemerdekaan, serta tugas belajar dari ABRI, Departemen-departemen dan juga ex Wamil. Melihat keberhasilan usaha para veteran khususnya di Yogyakarta dalam membina suatu Monumen aktif yang berwujud PTPN “Veteran”, maka di daerahdaerah lain yang pada waktu itu juga terdapat usaha-usaha para veteran di bidang



pendidikan, menginginkan agar usahanya dapat dibina dan disatukan dengan PTPN “Veteran” Yogyakarta. Berdasarkan Keppres RI Nomor 10/1976 tertanggal 8 Maret 1976 dan telegram Men.Hankam/Pangab Nomor ST/309/76 tertanggal 20 Maret 1976, maka PTPN “Veteran” cabang Surakata dilebur dan kemudian Fakultas Kedokteran PTPN “Veteran” cabang Surakarta digabungkan dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) yang baru saja lahir waktu itu. Sebelum terjadi perubahan nama PTPN "Veteran" menjadi UPN “Veteran”, perguruan tinggi ini berstatus sebagai perguruan tinggi kedinasan di bawah naungan Departemen Pertahanan dan Keamanan RI. Berkaitan dengan status yang demikian, pengangkatan rektor dilakukan oleh Presiden RI. Pada rapat yang dihadiri oleh segenap pimpinan dan potensi staf PTPN “Veteran” pusat dan cabang yang juga dihadiri oleh Dirjen Perguruan Tinggi Dep P&K dihasilkan keputusan untuk mengubah nama dari PTPN "Veteran" menjadi Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” (UPN “Veteran”). Perubahan nama ini dimaksudkan untuk disesuaikan dengan ketentuan-ketentuan dalam undang-undang Perguruan Tinggi No. 22 tahun 1961 serta keputusan Dirjen Perti No. 164 tahun 1967. Di samping itu perubahan ini dalam rangka perubahan statusnya menjadi Perguruan



Tinggi



Swasta



Disamakan,



berdasarkan



Surat



Keputusan



Men.Hankam/Pangab No. Skep/1555/XI/1977 tanggal 30 November 1977. Peresmian penggantian nama dilaksanakan tanggal 15 Desember 1977 oleh Kasmin Hankam Letjen Hasnan Habib mewakili Wapangab bersamaan dengan upacara Dies Natalis ke XIX di halaman kampus PTPN “Veteran” Unit II Tambakbayan, Yogyakarta. Pada tahun 1993, melalui KEP Men. Hankam Nomor 01/111/1993 tertanggal 27 Februari 1993 UPN “Veteran” dengan dihapuskannya cabang-cabang UPN, masing-masing menjadi UPN yang otonom, yakni UPN “Veteran” Jawa Timur yang berkedudukan di Surabaya, UPN “Veteran” Jakarta, dan UPN “Veteran” Yogyakarta, dikelola di bawah Yayasan Kejuangan Panglima Besar Soedirman (YKPBS). Pada tanggal 3 September 1993 di UPN "Veteran" Yogyakarta dibuka jurusan baru yakni jurusan Hubungan lnternasional yang merupaka jurusan pertama di bawah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Pada tanggal 1 April 1995, UPN “Veteran” beralih status dari Perguruan Tinggi Kedinasan menjadi Perguruan Tinggi Swasta. Keputusan peralihan itu didasarkan atas Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI dan



Menteri Pertahanan dan Keamanan RI No. 0307/0/1994 dan Kep/10/XI/1994 tertanggal 29 November 1994. Kewenangan dan tanggungjawab pembinaan beralih dari Dephankam ke Yayasan Kejuangan Panglima Besar Sudirman (YKPBS). Pada tahun akademik 1995/1996 disepakati membuka empat jurusan baru yaitu jurusan Teknik lndustri dan jurusan Teknik Informatika yang strukturnya di bawah Fakultas Teknologi Industri, jurusan Ilmu Komunikasi dan jurusan Administrasi Niaga yang strukturnya di bawah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Pendirian tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Pertahanan dan Keamanan RI No. 0307/0/1994 tertanggal 29 November 1994. Pada tahun 2001/2002 dikeluarkan surat ijin Penyelenggaraan Pendidikan (IP) bagi Program Magister Teknik Geologi (MTG), Magister Teknik Tambang (MTA), dan Magister Manajemen Agribisnis (MMA). Sementara itu Program Studi Magister Ekonomi



Pembangunan



masih



dalam



proses



untuk



mendapatkan



Ijin



Penyelenggaraan. Jurusan Teknik Lingkungan dibuka berdasarkan rekomendasi Menteri Lingkungan Hidup No. : B581/MNLH/03/2002, Ijin DepDikNas No. : 1593/D/2002. Jurusan Teknik Geofisika dibuka berdasarkan Ijin Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi No. : 479/D/T/2003. Pada tahun 2007 Kewenangan dan tanggungjawab pembinaan beralih dari Yayasan Kejuangan Panglima Besar Sudirman (YKPBS) ke YKPP. Hal ini berdasarkan Akte Notaris Imas Fatimah, SH Nomor : 27 tanggal 10 Agustus Z007, tentang Akta Penggabungan Yayasan Kejuangan Panglima Besar Sudirman (YKPBS) dan Yayasan Satya Bhakti Pertiwi (YSBP) ke dalam Yayasan Kesejahteraan Perumahan Prajurit TNI, Anggota Polri, PNS, dan Pensiunan DephanTNI-POLRI (YKPP). Akte Notaris Imas Fatimah, SH Nomor : 23 tanggal 10 Desember 2007 tentang Akta Pernyataan Keputusan Rapat YKPP. Kemudian terjadi perubahan nama kepanjangan YKPP tersebut menjadi Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan (YKPP), hal ini tertuang di dalam Anggaran Dasar yayasan. Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” sebagai perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh yayasan, dimana asetnya merupakan barang milik negara baik yang diperoleh secara langsung dari APBN maupun tidak langsung, sebagian besar pendidik dan tenaga kependidikannya merupakan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan yang mendapat gaji dan tunjangan dari anggaran belanja pegawai Kementerian Pertahanan, dalam perkembangannya tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor: 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Peraturan



Pemerintah RI Nomor : 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Berdasarkan hal tersebut, melalui Peraturan Presiden nomor 121 tahun 2014 tentang Pendirian UPN “Veteran” Yogyakarta, status UPN “Veteran” Yogyakarta telah berubah dari perguruan tinggi swasta (PTS) menjadi perguruan tinggi negeri (PTN). Program studi yang ada di UPN “Veteran” Yogyakarta tahun 2018 adalah sebagai berikut: 1. Fakultas Teknik dan Mineral dengan Program-program Studi (Prodi) Jenjang S1 yang memiliki yaitu: -



Prodi Teknik Geologi



-



Prodi Teknik Pertambangan



-



Prodi Teknik Perminyakan



-



Prodi Teknik Geofisika



-



Prodi Teknik Lingkungan



2. Fakultas Teknik Industri dengan Program-program Studi (Prodi) Jenjang S1 dan Diploma 3 yang dimiliki yaitu: -



Prodi Teknik Kimia



-



Prodi Teknik lndustri



-



Prodi Teknik lnformatika



-



Prodi Sistem Informasi



-



Prodi Teknik Kimia (Diploma 3)



3. Fakultas Pertanian dengan Program-program Studi Jenjang S1 yang dimiliki yaitu: -



Prodi Agribisnis



-



Prodi Agroteknologi



-



Prodi Ilmu Tanah



4. Fakultas Ekonomi dengan Program-program Studi (Prodi) Jenjang S1 yang dimiliki yaitu: -



Prodi Manajemen



-



Prodi Akuntansi



-



Prodi Ilmu Ekonomi



5. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dengan Program-program Studi (Prodi) Jenjang S1 yang dimiliki yaitu: -



Prodi Hubungan lnternasional



-



Prodi Administrasi Bisnis



-



Prodi Ilmu Komunikasi



-



Prodi Hubungan Masyarakat



6. Program Pasca Sarjana (PPA) dengan Program studi meliputi: -



Magister Manajemen Bencana



-



Magister Teknik Pertambangan



-



Magister Teknik Geologi



-



Magister Teknik Industri



-



Magister Agribisnis



-



Magister Manajemen



-



Magister Ekonomi Pembangunan



-



Magister Ilmu Komunikasi



Sumber : 



Buku Bela Negara Dan Widya Mwat Yasa Edisi ke-3 (Edisi Revisi), Cetakan 1, Agustus 2015. Penulis : -



Dr. Ir. Agus Surata, MP.



-



Ir. Tuhana Taufiq Andrianto, MM



Penerbit : UPN “Veteran” Yogyakarta Press 



Web site : http://www.upnyk.ac.id